ALL CATEGORY

Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Merupakan Kebobolan Sistem Pertahanan Kesehatan

Jakarta, FNN - Indonesia menjadi salah satu negara yang banyak mengalami kasus gagal ginjal akut pada anak-anak. Kasus kematian anak akibat  gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia sudah mencapai 130-an kasus. Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan RI menuturkan, pemerintah telah melakukan antisipasi sejak awal. Hanya saja, kasus gagal ginjal akut ini berbeda kasus dengan sebelumnya. “Kasus pada anak ketika dilakukan bersih darah, langsung turun 30% perbaikanya. Nah sekarang, meski dilakukan hal yang sama tidak banyak pengaruhnya. Tidak ada gejala khas, kita terus lakukan penelitian,” ujar Siti dalam Gelora Talks  bertajuk : Gagal Ginjal Akut Mengkhawatirkan Negeri, Bisakah Dihentikan? Secara daring di Jakarta, Rabu (26/10/22). Sementara, menurut Siti Fadilah Supari, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (2004- 2009), masuknya kasus gagal ginjal akut ini merupakan kebobolan sebuah sistem pertahanan kesehatan. Siti mengatakan sistem perlindungan kesehatan terlihat rapuh. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) juga sebelumnya cukup berdaya dengan didukung laboratorium yang baik dan sekarang malah ditarik ke Kemenkes. “Perkembangan sekarang makin liberal, bagaimana ini sistem ketatanegaraan,” tuturnya. Siti menyebut kasus gagal ginjal akut bisa disebabkan berbagai faktor. Pertama, memang kasus tercemar zat ED dan DEG sebagai campuran pelarut obat sirup. Bisa juga, kedua, akibat infeksi dari bakteri atau virus. Hal ketiga, terkait kasus long Covid-19 perpanjangan. Selain itu, bisa jadi keempat, terkait hubungan dengan vaksin Covid 19 atau booster yang telah disuntik massal. Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia (Gelora) Fahri Hamzah mengatakan negara ini memerlukan sistem yang kuat untuk menangkal datangnya penyakit guna melindungi segenap bangsa. Fahri memaparkan tujuan bernegara yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. “Negara ini responya aneh, tiba-tiba Presiden panggil pengawas, polisi dan produsen, terus menyatakan delik pidana. Nah, negara itu harus tahu pembagian tugas dan wewenangnya. BPOM tak boleh lepas tangan,” tegas Fahri. Menurutnya, pemerintah harus intropeksi diri dari 1.000-an kematian para petugas KPPU, 135 orang dari tragedi Kanjuruhan, serta sekarang ini baru hangatnya peristiwa gagal ginjal akut merebak dan sudah sekitar 130-an anak yang meninggal. (Lia)

Hubungan Prinsipil Undang-Undang Dasar dan Negara Republik Indonesia

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) NEGARA Indonesia sangat unik. Sebelum 17 Agustus 1945, tidak ada negara Indonesia. Yang ada adalah sebuah kawasan yang dinamakan Indos Nesos, (East) Indian Archipelago, atau Kepulauan India. Pemerintah kolonial Belanda menamakannya Hindia Belanda, menunjukkan sebuah teritori di bawah kekuasaan Kerajaan Belanda. Indonesia berdiri pada 17 Agustus 1945 atas kesepakatan para pemuda dan tokoh perwakilan daerah Indos Nesos, yang terbentang dari Sumatra hingga Maluku dan Irian Barat. Kesepakatan menjelang kemerdekaan ini dituangkan di dalam Undang-Undang Dasar Indonesia, yang mengikat serta wajib dipatuhi oleh semua pihak perwakilan daerah seluruh Indos Nesos. Butir-butir kesepakatan yang dituangkan di dalam pembukaan UUD sangat prinsipiil, dan menjadi dasar terbentuknya Negara Republik Indonesia, sehingga tidak dapat dihilangkan. Dengan kata lain, kalau butir-butir kesepakatan yang sangat prinsipiil tersebut dihilangkan dari UUD, maka dengan sendirinya esensi dan eksistensi Negara Republik Indonesia juga hilang. Butir-butir kesepakatan yang dimaksud adalah sebagai berikut: - Negara Republik Indonesia disusun berdasarkan kedaulatan rakyat. Artinya, rakyat mempunyai kekuasaan penuh dalam membentuk pemerintah. - Kedaulatan rakyat dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), harus dimaknai untuk tugas dan wewenang yang diberikan oleh UUD. Yaitu, memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden, serta menetapkan garis-garis besar haluan negara atau GBHN yang wajib dilaksanakan sepenuhnya oleh presiden mandataris. - Dengan demikian, kalimat \"dilakukan sepenuhnya oleh MPR” bukan berarti MPR menjadi pemilik akhir dari kedaulatan rakyat. Pembukaan UUD yang dengan jelas mengatakan “Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat” mempunyai makna bahwa rakyat adalah pemegang kekuasaan penuh dalam membentuk pemerintah Negara Indonesia. - MPR wajib terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan. Artinya, utusan daerah dan utusan golongan pada prinsipnya wajib ada di dalam struktur MPR sebagai perwakilan daerah dan golongan rakyat Indos Nesos, yang telah menyerahkan kedaulatan daerah mereka untuk mendirikan Negara Republik Indonesia. Tanpa ada utusan daerah dan utusan golongan, negara Republik Indonesia pada prinsipnya juga tidak ada. - Karena, utusan daerah dan utusan golongan, sebagai perwakilan rakyat dari ddaerah Indos Nesos, dirancang di dalam struktur MPR agar daerah mempunyai suara yang cukup penting dalam menentukan presiden dan wakil presiden Negara Indonesia. Sedangkan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung melalui sistem one-man-one-vote, ditambah calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik, ditambah dengan presidential threshold 20 persen, maka praktis daerah mengalami kemunduran ke era penjajahan kembali, karena tidak berdaya dan tidak berdaulat dalam menentukan calon pemimpin nasional. Hal ini berakibat fatal, membuat daerah menjadi tempat eksploitasi, di mana terjadi “perampasan” sumber daya alam pertambangan maupun perkebunan milik daerah, dilakukan oleh segelintir orang yang difasilitasi oleh pemerintah pusat dan kroni-kroninya, tidak beda halnya ketika jaman penjajahan.  - Sistem one-man-one-vote membuat daerah mayoritas berkuasa atas daerah minoritas, bertentangan dengan prinsip musyawarah dan mufakat yang disepakati di dalam UUD, menjelang kemerdekaan Negara Indonesia, ketika daerah menyerahkan kedaulatannya kepada Negara Republik Indonesia. - Sedangkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sebagai akal-akalan untuk mengganti utusan daerah dan utusan golongan, pada hakekatnya tidak sama dengan utusan daerah dan utusan golongan. DPD tidak mempunyai peran sama sekali sebagai perwakilan daerah, tidak mempunyai suara dalam mencalonkan dan memilih presiden dan wakil presiden. Anggota DPD yang dipilih oleh rakyat pada hakekatnya lebih banyak persamaan dengan anggota DPR yang juga dipilih rakyat. Selain itu, banyak anggota DPD juga berasal dari partai politik. Selain itu, DPD tidak mempunyai hak seperti DPR, antara lain, hak membuat UU, hak anggaran, hak mengawasi pemerintah, dan lainnya. Dengan demikian, amandemen UUD yang dilakukan sebanyak empat kali selama periode 1999-2002, yang menghilangkan peran daerah dalam pemilihan dan penetapan presiden, pada prinsipnya melanggar kesepakatan antar daerah yang dimuat di dalam UUD menjelang didirikannya Negara Republik Indonesia pada tahun 1945. Karena amandemen UUD tersebut menghilangkan kedaulatan daerah.  Maka itu, untuk mempertahankan Negara Republik Indonesia, butir-butir kesepakatan yang sangat prinsipiil di dalam UUD asli harus dipertahankan. Apabila tidak, maka Negara Republik Indonesia dengan sendirinya juga terancam hilang. (*)

Survei IPO, Kepercayaan Publik Merosot Hingga 33 Persen, Partai Demokrat: Kami Percaya

Jakarta, FNN – Indonesia Political Opinion (IPO) merilis survei nasional dan soft launching iPolink yang membahas kontestan Pemilu 2024 dan evaluasi terhadap kondisi hukum, sosial, ekonomi, dan politik di Restoran Balakenam Dapoer Rakjat, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/10).  Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah menyatakan survei nasional dilakukan pada periode 19-24 Oktober 2022. Hasil survei menunjukkan kepercayaan publik terhadap pemerintah merosot hingga 33 persen. Sementara Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra memberikan pandangannya terkait survei sebagai media penyalur persepsi publik terhadap kepuasan kepada pemerintah tersebut. Herzaky mengatakan bahwa survei merupakan potret yang menggambarkan situasi saat ini. Ia membenarkan survei sebagai penyampaian aspirasi rakyat yang tidak dapat dikalahkan.  \"Memang benar. Mau upaya apapun, strategi apapun, memang nomor satu nggak ada yang bisa mengalahkan. Tidak ada yang bisa mengalahkan mulut rakyat,\" ujar Herzaky sebagai salah satu pembicara dalam diskusi \"Evaluasi Publik atas Penegakan Hukum, Kondisi Sosial, Ekonomi dan Konstelasi Politik 2024\" pada Rabu, 26 Oktober 2022.  Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat tersebut mengungkapkan dirinya melihat ada konsistensi atas persepsi publik terkait kepuasan terhadap pemerintah. Ia juga menyinggung keterkaitannya dengan upaya framing politik.  \"Yang mengerikan adalah pada saat ada framing yang sangat kuat ketika berbeda, itu dianggap musuh. Nah, ini yang mengerikan. Itu framing yang kami cermati. Jadi, yang mengerikan itu bukan saja polarisasi,\" ucap Herzaky meneruskan.  Selain framing, polarisasi sebagai upaya memecah belah masyarakat juga menjadi antisipasi para pemimpin partai politik agar tidak terjadi lagi di pemilu mendatang.  Herzaky juga menyoroti permasalahan utama yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah, yaitu mengenai kepuasan publik terhadap masalah ekonomi dan penegakan hukum, berdasarkan rilis survei iPolink.  \"Kondisi ekonomi jelas-jelas sudah sangat sangat tidak baik. Kepuasan publik juga sangat rendah. Bayangkan, hanya 33%. Kemudian, bicara mengenai hukum juga sekarang kita lihat, kita cermati, 37% kepuasannya,\" papar Herzaky.  Dalam diskusi tersebut, Herzaky berpesan supaya dalam kurun dua tahun terakhir pemerintah dapat membenahi isu utama bangsa, yaitu ekonomi dan hukum, terutama dalam menghadapi potensi resesi.  Selain Herzaky, Masinton Pasaribu (Anggota Fraksi PDI Perjuangan) dan Bona Simanjuntak (Partai Kebangkitan Nusantara) juga hadir sebagai pembicara. Di penghujung acara, Dedi Kurnia Syah, selaku Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion mengumumkan peluncuran Aplikasi iPolink yang dapat diakses untuk keperluan mengenai Pemilu. (oct)

Massa Djafar: 10 Tahun Terakhir Oligarki Melemahkan Indonesia

Jakarta,  FNN - Kampus Universitas Nasional Jakarta kembali mengadakan International Conference on Social and Political Science II (ICOSOP II) sebuah  kegiatan reguler Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional yang mempertemukan dosen dan peneliti untuk bertukar pikiran tentang isu-isu mutakhir dalam ilmu sosial di dunia. Konferensi ini  berlangsung selama satu (1) hari bertempat di Gedung Cyber Auditorium FISIP Unas, Rabu (26/10). Seminar diikuti oleh 55 peserta dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Malaysia dengan pembicara undangan, peserta panel, partisipan aktif. Selain itu, terdapat juga partisipan umum dari kalangan peneliti, dosen, dan mahasiswa yang turut mendaftar untuk hadir dalam tema-tema sesuai minat dan perhatian.   Akademisi Unas Dr. TB Massa Djafar, M.Si, mengatakan bahwa oligarki 10 tahun terakhir menimbulkan masalah besar yang mengancam demokrasi.  Djafar adalah seorang yang menginspirasi dan menekuni di bidang ilmu politik serta karya-karya ilmiahnya yang membahas berbagai isu-isu politik dan pembangunan daerah. Dalam seminar tersebut, Djafar membawakan materi mengenai \"Pelemahan Konsolidasi Demokrasi: Indonesia Kembali ke Autoritarian?\", di mana menyoroti kasus demokrasi di Indonesia. \"Transisi ke demokrasi melalui konsolidasi demokrasi, yaitu penguatan pada perlembagaan demokrasi. Indonesia telah melakukan amandemen konstitusi 1945, UU Partai Politik dan Pemilu, memperkuat prosedur demokrasi,\" kata Massa Djafar. Dalam hasil kajiannya, menunjukkan bahwa pelemahan konsolidasi demokrasi karena munculnya kekuatan oligarki, dalam 10 tahun terakhir sebagai kekuatan hegemoni yang berakibat melemahkan peran dan fungsi partai politik dan parlemen.  Massa Djafar menyinggung bahwa sistem demokrasi Indonesia masih mengutamakan asas kepentingan personal. Ia juga membandingkan dengan kepemerintahan sebelumnya dengan pemerintahan Indonesia yang sekarang yaitu Jokowi. \"Implikasi pelemahan institusi politik  dan tindakan represif aparat keamanan, membuka ruang di bawah pemerintahan Joko Widodo sistem politik Indonesia kembali ke autoritarian,\" tambahnya. (Ind)

Karena Mendukung Pencapresan Ganjar, F.X. Rudyatmo Mendapat Sanksi Keras

Jakarta, FNN - DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo karena secara terbuka memberikan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komaruddin Watubun mengatakan sanksi yang diberikan kepada mantan wali Kota Surakarta tersebut cukup keras karena Rudy merupakan kader senior partai banteng moncong putih itu.\"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, Saudara (Rudy) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader tertib, tanpa kecuali. Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat; karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada Saudara F.X. Rudyatmo. Saya serahkan ini untuk dilaksanakan,\" kata Komaruddin di Jakarta, Rabu.Rudy memenuhi panggilan DPP PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu, untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan dukungannya kepada Ganjar sebagai bakal capres.Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Komaruddin mengatakan Rudy, sebagai kader senior, seharusnya sudah memahami tentang kultur kedisiplinan di partai itu.Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan juga telah memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada Ganjar Pranowo yang menyatakan kesiapan dirinya sebagai capres di Pemilu 2024. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partai seperti rangkaian gerbong kereta api yang memiliki lokomotif.\"Berkaitan dengan Pilpres 2024, maka rangkaian gerbong ini dipimpin oleh sebuah lokomotif, yang oleh keputusan kongres itu berada di Ibu Megawati Soekarnoputri. Lokomotif ini bergerak dalam fundamen kehidupan berbangsa dan bernegara kita dan peran ini akan terus bergerak bersama Presiden Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia membawa kemajuan bagi negeri,\" kata Hasto.Oleh karena itu, Hasto mengatakan penting bagi semua kader untuk bergerak di rel partai, sehingga PDI Perjuangan dapat terus membangun muruah bahwa dedikasi partai adalah kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia. \"Sehingga capres dan cawapres merupakan hal yang betul-betul dipersiapkan oleh Bu Megawati,\" kata Hasto.Rudy diperiksa selama hampir 1,5 jam dan pemeriksaan itu merupakan proses yang dapat dibaca sebagai upaya PDI Perjuangan memastikan seluruh kader tetap berada di rel. \"Jadi, itu yang kami lakukan. Lokomotif dengan gerbong PDI Perjuangan yang menyatu dengan kekuatan rakyat ini menjadi rel dari perjalanan partai untuk berdedikasi untuk bangsa dan negara,\" katanya.Sementara itu, Rudy menerima sanksi keras yang diberikan oleh DPP PDI Perjuangan kepadanya. \"Yang pertama, tentunya matur nuwun, terima kasih, atas konsolidasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh DPP partai, Pak Sekjen dan dewan kehormatan partai. Pada prinsipnya, saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip sikap dan komitmen terhadap ketum PDI Perjuangan Ibu Megawati. Sehingga, dengan sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir itu, pun saya terima dengan penuh tanggung jawab,\" kata Rudy.Terkait dengan tugas-tugasnya ke depan, Rudy mengatakan dia akan berkomitmen dalam pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.\"Dan tugas-tugas saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, seusai dengan apa yang diputuskan oleh Ibu Ketum yang diberi mandat oleh kongres partai,\" ujar Rudyatmo.(Ida/ANTARA)

Sepertinya Anies Lebih Sreg Pilih AHY Cawapres

Jakarta, FNN – Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Partai NasDem, Anies Rasyid Baswedan membagikan momen kebersamaan dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Keduanya bertemu di kediaman pribadi Anies, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) siang. Momen keduanya dibagikan melalui akun instagram pribadi Anies, @aniesbaswedan. Anies sendiri secara khusus mengunggah sejumlah foto pertemuannya dengan AHY di pendopo rumahnya. Keduanya terlihat tersenyum sedang berbincang hanya berdua. Apakah ini adalah sinyal Anies bakal pilih AHY sebagai bakal Cawapresnya? Sebelumnya, Ketum NasDem Surya Paloh sudah memberi kebebasan kepada Anies untuk memilih sendiri Bacawapres yang akan mendampinginya pada Pilpres 2024 mendatang. Petinggi PKS dan Demokrat telah sepakat dengan Surya Paloh tersebut.  Tiga partai pendukung pun, PKS, Demokrat, dan NasDem, sepakat masing-masing membentuk tim kecil. Dan, pada siang itu, Anies juga bertemu dengan tim kecil dari tiga partai yang sedang dekat dengannya.  Perwakilan NasDem ada Ketua DPP Sugeng Suparwoto dan Willy Aditya. Dari PKS ada Wakil Ketua Majelis Syura M. Sohibul Iman serta dua Kepala Staf Presiden PKS Pipin Sofian dan Juru Bicara M Kholid. Demokrat juga mengirim dua perwakilan, yakni Iftitah dan Waketum Benny K. Harman.  Seperti diketahui, tim kecil bentukan NasDem, Demokrat, dan PKS kian intens melakukan pertemuan dalam penjajakan koalisi yang lebih serius lagi. Mereka mulai membahas siapa calon pendamping Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Ketua DPP NasDem Willy Aditya dalam keterangannya mengatakan bahwa tim kecil hari ini tengah berkumpul. Mereka melakukan pertemuan di kediaman Anies Baswedan, Bacapres usungan NasDem. Meskipun demikian, hanya moment berdua dengan AHY yang secara khusus diunggah Anies dalam akun instagramnya secara terpisah. Kedua tokoh muda ini, Anies dan AHY, sudah kerap digadang-gadang bakal berpasangan sebagai Capres-Cawapres pada Pilpres 2024 mendatang. Dalam keterangannya, Anies mengaku berdiskusi banyak hal dengan putra sulung Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono. “Sebuah kehormatan siang tadi mas AHY berkenan mampir, dan kami diskusi berdua cukup panjang,” ujar Anies, Rabu (26/10/2022). Menurut Anies, keduanya juga saling mencocokkan catatan dan bacaaan. Ia mengaku senang bisa berdiskusi dengan AHY mengenai banyak hal. “Selalu menyenangkan dan mencerahkan kalau berdiskusi, tukar pikiran dengan mas AHY. Membahas dari soal sejarah hingga tantangan Indonesia ke depan,” ujarnya. “Alhamdulillah ketika gagasan tentang bernegara ditopangtinggikan, maka begitu banyak titik temu dalam berdiskusi. Sekali lagi, terima kasih mas AHY,” pungkas Anies. (mth/*)

Siap-Siap Hadapi Resesi Ekonomi

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati  AMERIKA Serikat, negara raksasa di dunia ini sedang dilanda resesi.  Kebetulan saat ini saya sedang berada di Amerika. Sejak hari Kamis lalu, tanggal 20 Oktober 2022. Saya tanya kepada mereka yang tinggal di Amerika Serikat tentang keadaan ekonominya. Kata mereka, beban ekonomi di Amerika Serikat beberapa bulan terakhir ini semakin berat. Kebutuhan belanja saat ini boleh dibilang naik dua kali lipat. Mereka cerita  tentang lonjakan harga untuk segala kebutuhan jasa dan barang. Amerika Serikat mengalami inflasi. Inflasi itu nilai uang turun karena harga barang dan jasa naik. Di Amerika Serikat, inflasi mencapai angka 9,1% (y on y). Ekonomi Amerika telah mengalami dip double resenssion. Ini diprediksi akan terus terjadi enam hingga sembilan bulan kedepan. Produk Domestik Bruto (PDB) Amerika Serikat juga telah mengalami konstraksi selama dua kuartal.  Inflasi ternyata tidak hanya terjadi di Amerika Serikat, tetapi juga di Eropa, terutama Inggris, Jerman dan perancis. Juga melanda Asia, termasuk Indonesia. Sebelum harga BBM naik, inflasi di Indonesia capai angka 4,9 persen. Setelah harga BBM naik beberapa bulan lalu, inflasi naik lagi menjadi 5,9 persen. Tidak menutup kemungkinan akan terus naik mengingat ekonomi global yang dipresiksi akan semakin memburuk tahun depan. Resesi global telah terjadi, terus berjalan hingga tahun depan. Resesi terjadi ketika pertumbuhan ekonomi melambat dan terkonstraksi minus dua kali berturut-turut. Menurut sejumlah ekonom, resesi ini dipicu diantaranya oleh pandemi yang mengahancurkan semua sisi kehidupan umat manusia di dunia dan juga oleh perang Rusia-Ukraina. Belum tuntas recovery dari pandemi, Perang Rusia-Ukraina meletus. Perang membuat suplai sejumlah barang kebutuhan terhambat, bahkan sebagian terhalang. Ini yang menyebabkan kelangkaan barang. Impaknya, semuanya jadi mahal. Isu resesi semakin menakutkan dunia. Situasi ini telah membuat para investor menahan diri untuk berinvestasi. Para pengusaha kaya tahan uangnya. Masyarakat pun mulai berhemat dan menyimpan uang di tabungannya. Dengan begitu, peredaran uang akan semakin berkurang. Akibatnya, ini akan semakin memperlambat pertumbuhan ekonomi. Dengan begitu, resesi akan semakin dalam dan curam. Lalu, apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia agar ekonomi tetap punya optimisme tumbuh ke arah normal kembali? Ada dua cara yang bisa dipertimbangkan untuk dilakukan. Pertama, guyur masyarakat dengan fresh money melalui bantuan modal ke UMKM. Bersamaan dengan itu, cairkan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jumlahnya mesti signifikan dan merata. Dengan demikian, uang akan terus beredar di masyarakat. Ini dapat menstimulus pergerakan ekonomi. Amerika Serikat pernah melakukan ini di tahun 2009. Begitu juga presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meski Jokowi sempat menolak kebijakan BLT saat menjadi Guberbur DKI, namun ia melakukannya saat menjadi presiden. Artinya, baik SBY maupun Jokowi percaya bahwa BLT merupakan cara yang paling mungkin dan cukup efektif untuk menggerakkan roda ekonomi. Apakah negara punya cadangan bamyak uang? Ini soal lain. Kedua, ikuti langkah Gus Dur, yaitu naikkan gaji ASN hingga 270,4 persen. ASN jumlahnya merata di seluruh pelosok Indonesia. Dengan naikkan gaji ASN, maka konsumsi masyarakat akan naik dan peredaran uang akan lancar kembali. Inilah yang dilakukan Gus Dur ketika jadi presiden. Inflasi saat itu bisa ditekan. Di awal Gus Dur dilantik jadi presiden, pertumbuhan ekonomi minus 3%. Ini adalah warisan dari krisis 1998 dan runtuhnya Orde Baru yang sedang ditangani Presiden Habibie. Desember 1999, pertumbuhan ekonomi naik 3,7% menjadi 0,7. Tahun berikutnya (2000) naik lagi jadi 4,9%. Jika pemerintah mengucurkan dana signifikan kepada rakyat, kepanikan relatif bisa dikendalikan dan peredaran uang akan menuju ke arah normal. Setidaknya inflasi bisa diminimalisir dan pertumbuhan ekonomi akan mendapatkan stimulusnya. Jika ekonomi stabil, ketahanan sosial dan politik juga akan terjaga. Chicago, USA, 25 Oktober 2022

Dakwaan Penuhi Syarat, Eksepsi Kuat Ma’ruf Ditolak Hakim

Jakarta, FNN - Majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma’ruf. Hal tersebut disampaikan majelis hakim dalam sidang putusan sela yang digelar Rabu (26/10/22) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Mengadili, menyatakan menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma\'ruf secara seluruhnya,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan putusan sela. Majelis hakim mengatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil. Dengan begitu, sidang akan belanjut ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi di muka persidangan. Sebelumnya, dalam perkara ini, Kuat Ma\'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kuat Ma’ruf didakwa bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Kuat Ma\'ruf disebut jaksa turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Yosua.(Lia)

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Ferdy Sambo

Jakarta, FNN - Sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/22) dengan materi agenda putusan sela. Selain Ferdy Sambo, ketiga terdakwa yang juga menjalani sidang putusan sela yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Dalam putusan sela, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak Ferdy Sambo. “Menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo,\" ujar  Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan sela, Rabu (26/10/22). “Menerima surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum,” lanjut Majelis Hakim. Selanjutnya, Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar melanjutkan pembuktian terkait perkara yang menjerat Ferdy Sambo dengan menghadirkan seluruh saksi. Agenda pemeriksaan terhadap saksi merupakan agenda berikutnya yang akan dilaksanakan pada Selasa (1/11/22). Sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma\'ruf, telah mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU telah menanggapi eksepsi yang diajukan para penasihat hukum masing-masing terdakwa. Dalam perkara ini, Ferdy Sambo cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Lia)

Letjen Purn Suharto: Rakyat Harus Bergerak Lakukan Revolusi!

Jakarta, FNN – Polisi telah dimanfaatkan oleh presiden untuk meraih dan mengamankan kekuasaan. Polisi dengan kewenangan yang berlebih ikut bermain politik. “Karena selama ini Polri memang dijadikan alat oleh Presiden untuk meraih sekaligus mengamankan kekuasaannya,” kata mantan Komandan Jenderal Marinir Letjen (Purn) Suharto saat menjadi nara sumber diskusi bertajuk “Tegakkan Martabat Bangsa: Reformasi Total Polri Dimulai Dengan Audit Satgassus Merah Putih Segera” di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Kata Suharto, kalau hanya mendengungkan reformasi Polri itu sama saja mengikuti keinginan pemerintah. “Yang harus dilakukan adalah mereformasi pemerintahan secara keseluruhan,” ungkapnya. Artinya, harus dilakukan revolusi. “Rakyat harus bersatu untuk bergerak melakukan revolusi untuk memperbaiki kondisi bangsa yang sudah sangat carut-marut ini,” tandasnya. Suharto berharap revolusi bisa menghasilkan kesepakatan agar Bangsa Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 yang asli. Sedangkan pembicara lain, Marwan Batubara mengungkapkan, ada dugaan Satgassus Merah Putih berperan menjadi salah satu organ penting untuk mensukseskan Capres-Cawapres dukungan rezim oligarki, termasuk dalam mengepul dana dan promosi media secara massif. Satgassus terindikasi pula terlibat dalam kasus pembantaian enam pengawal Habib Rizieq Syihab di KM 50 jalan Tol Jakarta Cikampek. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo berperan sebagai pimpinan penanganan kasus dengan didukung oleh sekitar 30 anggota Satgassus. Modus manipulasi serta rekayasa atas kasus dan penghilangan barang bukti, hingga penggusuran TKP seperti terjadi pada rest area KM 50, merupakan hal yang sudah biasa dilakukan. “Dengan berbagai kejahatan berkategori mafia di atas, termasuk kejahatan politik, maka pembubaran Satgassus oleh pemerintah melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tanpa pertanggungjawaban, pada 11 Agustus 2022 yang lalu, sangat tidak cukup,” ungkap Marwan Batubara. Karena, “Sepak terjang Satgassus jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan hukum yang berlaku. Dan, rakyat pun jelas menolak sikap dan kebijakan pemerintah tersebut,” tegasnya. Sementara Anthony Budiawan mempertanyakan, apakah Indonesia sudah menjelma menjadi negara Kepolisian, alias Police State, dengan Satgassus sebagai Secret Police? A police state is a country in which the government controls people\'s freedom by means of the police, especially secret police. Negara Kepolisian atau Police State adalah negara otoritarian, menggunakan kekuatan polisi (rahasia) untuk mengawasi aktivitas warga, membatasi kebebasan berpendapat, anti kritik serta represif, terhadap pihak yang berseberangan. Apakah Satgassus memainkan peran polisi rahasia? (mth/*)