ALL CATEGORY

Industri Nikel dan Baterai Listrik Bisa Kuatkan Ekonomi Nasional

Jakarta, FNN - Citi Indonesia dalam laporannya di Jakarta, Kamis, menyebut, perkembangan industri nikel dan baterai mobil listrik yang berorientasi ekspor di Indonesia, berpotensi dapat menguatkan perekonomian nasional.Dengan itu, di tengah upaya memperkuat posisi sebagai produsen logam dasar dan baterai mobil listrik dalam rantai pasokan global, Indonesia perlu mendapatkan perhatian dari investor.\"Masuknya investasi di sektor logam dasar dan baterai mobil listrik berpotensi memperbaiki struktur neraca perdagangan hingga menaikkan peringkat utang Indonesia, walaupun dalam hal menjaga stabilitas nilai tukar, diferensial suku bunga kebijakan tetap harus diperhatikan,” kata Chief Economist Citi Indonesia Helmi Arman.Menurut dia, membaiknya struktur pasar valas selama dua tahun ini memang disumbang oleh tingginya harga komoditas ekspor, seperti batu bara dan sawit, namun, peranan ekspor logam dasar juga signifikan dan akan terus meningkat.“Sangat menarik bahwa keseimbangan di pasar valas sejak akhir 2020 hingga sekarang relatif terjaga, walaupun terdapat tekanan besar akibat penarikan dana asing keluar dari pasar obligasi Indonesia – setelah penarikan stimulus moneter dan kenaikan suku bunga di Amerika,” ujar Helmi.Mengacu pada studi Citi Indonesia, kontribusi ekspor logam dasar dan baterai mobil listrik terhadap neraca perdagangan Indonesia dapat mencapai 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam tiga tahun ke depan.Selain itu, apabila ketergantungan pasar valas terhadap pasokan dari aliran dana asing ke pasar modal turun, yang dibarengi dengan membesarnya pasokan valas hasil ekspor, maka, peringkat utang Indonesia berpeluang meningkat dari BBB menjadi BBB+.Lebih lanjut, Helmi optimistis Indonesia dapat bersinar dengan berkembangnya sumber-sumber ekspor baru, di saat banyak negara lain sedang menghadapi prospek penurunan ekspor dan pertumbuhan ekonomi yang struktural.Sebagai informasi, Indonesia merupakan produsen nikel terbesar dunia dengan memiliki 23,7 persen porsi cadangan bijih nikel dunia, ditambah, memiliki cadangan kobalt yang besar.Dimana, kedua logam dasar ini mencakup ± 90 persen dari total komponen baterai mobil listrik.(Ida/ANTARA)

Bulog Jambi Miliki Stok Beras 6.000 Ton

Jambi, FNN - Bulog Kanwil Jambi menyebutkan stok atau cadangan beras di gudang mereka saat ini sudah cukup sampai empat bulan ke depan atau sebanyak 6.000 ton.Kepala Kanwil Bulog Jambi Defrizal di Jambi Kamis, mengatakan untuk stok beras yang ada di gudang Bulog cukup untuk tiga hingga empat bulan ke depan termasuk untuk menghadapi perayaan hari besar Natal dan Tahun Baru mendatang.Untuk saat ini stok beras yang ada di Gudang Bulog lebih dari 4.000 ton dimana terdiri dari jenis beras medium dengan menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 3.800 ton, beras jenis premium sebanyak 238 ton dan stok itu cukup untuk hingga empat bulan ke depan.\"Dan Bulog Kanwil Jambi juga sudah mendapatkan tambahan beras baru stok beras CBP sekitar 1.850 ton sebagai cadangan jika terjadi peningkatan permintaan pasar jelas perayaan natal dan tahun baru mendatang,\" kata Defrizal.Kalau ditambah stok beras digudang saat ini ada 4.000 ton lebih ditambah permintaan cadangan 1.850 ton lagi maka stok yang ada di Jambi totalnya mencapai 6.000 ton dan bahkan bisa bertahan sampai lima bulan mendatang.Defrizal mengatakan jika permintaan pasar meningkat sampai hingga perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), karena stok di Bulog Jambi sifatnya tentatif dan apabila berkurang nanti akan tambah terus dan stok di gudang itu minimal rata-rata harus cukup untuk tiga bulan ke depan.\"Untuk saat ini harga beras medium untuk Jambi cukup stabil di angka Rp8.600 per kilogram nya dan harga beras premium yang dibeli oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut Rp11.000 per kilogram dan kegiatan operasi pasar akan terus kita lakukan semaksimal mungkin, baik melalui mitra maupun melalui satgas Bulog,\" katanya.Selain itu stok beras, Bulog Kanwil Jambi juga memiliki stok untuk untuk komoditi gula pasir yang ada di gudang Bulog saat ini sebanyak tujuh ton gula dan pihaknya sudah melakukan pengadaan baru lagi dan akan masuk lagi sekitar 70 ton untuk gula sedangkan untuk minyak goreng ada stok sebanyak 30.819 liter.(Ida/ANTARA)

Pemeriksaan Dokumen Keimigrasian Wisatawan Asing oleh Imigrasi

Bali, FNN - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memeriksa dokumen keimigrasian wisatawan asing yang tiba di Pelabuhan Benoa, Bali. \"Hari ini ada dua kapal pesiar yang tiba di Pelabuhan Benoa, yakni Viking Orion dan Queen Elizabeth dari Norwegia dan Australia,\" kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Tedy Riyandi di Bali, Kamis.Dari dua kapal pesiar yang tiba di Pelabuhan Benoa tersebut, kata Tedy, petugas memeriksa 2.083 dokumen wisatawan dengan menerapkan kebijakan immigration on shipping. Adapun periinciannya, sebanyak 1.730 dari penumpang Kapal Queen Elizabeth dan 353 dari kapal Viking Orion.Untuk memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian para wisatawan, lanjut dia, petugas imigrasi menggunakan 3 unit mobile atau alat pemeriksaan portabel.Ia menjelaskan bahwa immigration on shipping adalah pemeriksaan keimigrasian oleh petugas langsung di atas kapal selama berlayar menuju Indonesia dari lokasi keberangkatan sebelumnya.Sejak Oktober sampai awal November 2022, Imigrasi Denpasar Bali telah memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian wisatawan dari empat kapal yang tiba di Pelabuhan Benoa. Secara keseluruhan hingga akhir 2022 dijadwalkan 18 kapal pesiar akan bersandar di pelabuhan itu. \"Jadi, yang bersandar sudah empat kapal dan 14 kapal pesiar lagi akan bersandar hingga akhir tahun,\" ujarnya.Tedy mengatakan bahwa kebijakan pemeriksaan dokumen keimigrasian, seperti visa dan paspor wisatawan di atas kapal, sangat efisien dan efektif. Selain mengurangi antrean di pos pemeriksaan pelabuhan, hal itu juga bisa meminimalisasi kemungkinan penyebaran COVID-19.(Ida/ANTARA)

Penolakan Laporan Aremania Kontraproduktif

Jakarta, FNN - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai penolakan laporan Aremania oleh Polda Jawa Timur merupakan tindakan kontraproduktif.  \"Penolakan Polda Jatim ini kontraproduktif dari upaya melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat sekaligus mengabaikan perintah Kapolri untuk membangun kepercayaan masyarakat pada kepolisian,\" kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.  Alasan Polda Jatim menolak laporan Aremania korban Tragedi Kanjurahan melalui Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat karena ne bis in idem, menurut Bambang, tidak bisa diterima.  Ne bis in idem adalah istilah hukum untuk perkara dengan objek, para pihak dan materi pokok perkara yang sama, yang telah diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap, baik mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya.  \"Alasan ne bis in idem jelas tidak bisa diterima karena kasus masih dalam proses dan belum mendapat ketetapan hukum berupa keputusan hakim dalam persidangan,\" ujarnya.  Bambang juga menilai sikap menolak laporan Aremania ini di sisi lain juga bertolak belakang dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Ada dua jenis laporan, yaitu tipe A dan B.  Dijelaskan pula bahwa laporan Model A adalah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi, sedangkan laporan Model B dibuat berdasarkan pengaduan dari masyarakat.  \"Proses pidana kasus Kanjuruhan yang sekarang masuk ke kejaksaan adalah laporan Model A. Model A dan B ini bisa berjalan beriringan,\" ujarnya.  Bambang mengemukakan bahwa laporan Model A rawan terjadi conflict of interest (konflik kepentingan), apalagi bila menyangkut adanya keterlibatan aparat sehingga menjauh dari prinsip objektivitas dan imparsial. Pada hari Senin (31/10), Tim Advokasi Bantuan Hukum Arema Menggugat bersama dua keluarga korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjurahan melapor ke Polda Jawa Timur terkait dengan pembunuhan berencana atau Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atas peristiwa yang menewaskan 135 orang di Stadion Kanjuruhan. Advokat mengklaim sudah ada tujuh keluarga korban yang melapor kepada pihaknya.  Adapun perkara ini telah dalam tahap pelimpahan. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima berkas perkara Tragedi Kanjuruhan dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Selasa (25/10). Total ada tiga berkas perkara untuk enam tersangka yang diserahkan.  Enam tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Steward Suko Sutrisno.  Berikutnya Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.  Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka dari unsur sipil, yakni Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Adapun pasal sangkaan untuk tiga anggota Polri adalah Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 360 KUHP.  Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Jumat (28/10) mengatakan bahwa kasus ini tidak berhenti pada enam tersangka. \"Ada (potensi tersangka lain), menunggu petunjuk jaksa dahulu,\" ujar Dedi.(Ida/ANTARA)

Pentingnya Waspadai Perang Siber

Jakarta, FNN - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra mengingatkan mengenai pentingnya mewaspadai perang siber karena perang tersebut dapat menimbulkan kehancuran lebih parah daripada perang fisik.\"Konsepsi ancaman telah berubah, dari yang semula berupa perang fisik, kini penghancuran pada ketahanan suatu bangsa dapat ditembus melalui jejaring siber. Dampak kerusakan dari perang siber ini lebih parah daripada kehancuran yang diakibatkan oleh perang fisik,\" kata Herindra saat menyampaikan pidato kunci Defense Industry Collaboration: For Better Economy and Stronger Defense pada Indo Defence 2022 Expo & Forum di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis.Herindra menjelaskan perang yang memanfaatkan medium siber itu memiliki dampak kehancuran lebih parah daripada perang fisik karena langsung menyerang pola pikir suatu bangsa. Akibatnya, perang tersebut dapat menimbulkan kehancuran mental, ekonomi, sosial, budaya, politik, bahkan ideologi.Oleh karena itu, menurut dia, bangsa Indonesia, terutama yang terlibat dalam sektor pertahanan negara, perlu meningkatkan penguasaan teknologi guna menjaga Indonesia dari serangan perang siber.Selain perang siber, Herindra juga menyampaikan beberapa spektrum ancaman pertahanan lain yang perlu diwaspadai oleh bangsa Indonesia. Spektrum ancaman itu adalah pelanggaran kedaulatan negara, pencurian sumber daya alam (SDA) di laut, radikalisme, ancaman serangan biologis, serta bencana alam.\"Spektrum ancaman lain meliputi pelanggaran kedaulatan, pencurian SDA di laut, radikalisme, dan ancaman biologis, serta bencana alam. Semuanya ini telah berubah dari (ancaman) tradisional menjadi non-tradisional,\" jelasnya.Meskipun begitu, Herindra mengingatkan agar bangsa Indonesia tidak mengabaikan perang tradisional, seperti perang fisik. Menurut dia, perang tradisional tetap berpotensi terjadi, seperti perang yang bergejolak saat ini antara Ukraina dan Rusia.\"Kita juga sebagai suatu bangsa dan negara jangan lupa, kita kadang-kadang diberi pengetahuan bahwa ke depan tidak akan ada perang fisik atau tradisional ataupun konvensional, tapi ternyata terjadi,\" ujarnya.(Ida/ANTARA)

Solusi Resesi Global: Hukum Progresif dan Keadilan Substantif

Mana yang akan terbukti? Kebangkitan sistem kekhalifahan baru ataukah makin kokohnya raksasa India, China dan Amerika? Atau justru yang akan terjadi adalah Cycle of Fear: Oleh: Pierre Suteki, Dosen Universitas Online (Uniol) 4.0 Diponorogo DIREKTUR Dana Moneter Internasional (IMF), Kristalina Georgieva, pernah memberikan komentar penting terkait ancaman resesi yang melanda dunia. Ia menyebut bahwa pelemahan ekonomi itu kemungkinan besar terjadi. Kristalina mengatakan prospek ekonomi global telah “gelap secara signifikan” sejak April 2022 lalu. Ia mengatakan bahwa IMF akan menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi global di angka 3,6% untuk tahun 2022. Disebutkan bahwa resesi global ini disebabkan oleh beberapa hal yang terjadi secara hampir bersamaan. Seperti penyebaran inflasi yang lebih universal, kenaikan suku bunga yang lebih substansial, perlambatan pertumbuhan ekonomi China, dan meningkatnya sanksi terkait dengan perang Rusia di Ukraina. Beberapa riset menyebutkan bahwa resesi ekonomi kemungkinan besar terjadi tahun depan. Terbaru, analisa Nomura Holdings menyebutkan bahwa resesi akan dialami negara-negara ekonomi besar seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, Kanada, Australia, Korea Selatan (Korsel), dan juga zona Euro (Kepala Riset Pasar Global Nomura, Rob Subbaraman). Enam negara ini berisiko mengalami resesi yang lebih dalam dari perkiraan jika kenaikan suku bunga memicu kegagalan perumahan dan deleveraging,\" tulis laporan yang dijelaskan Subbaraman itu. Bagaimana dengan China? Subbaraman juga memberikan penjelasan terkait China. Menurutnya, China memiliki tren cukup aneh di mana kebijakan nol-Covid tetap diterapkan, sementara ekonominya diprediksi bebas dari resesi. Mungkin kita akan kagum dengan keadaan ini, dan boleh jadi hal ini sesuai Ramalan NIC bahwa di tahun 2020-an China Menjadi Raksasa dan ada pula Ramalan Khilafah Baru akan muncul. Dewan Intelijen Nasional Amerika Serikat (National Inteligent Council/NIC) pada Desember 2004, “A New Caliphate provides an example of how a global movement fueled by radical religious identity politics could constitute a challenge to Western norms and values as the foundation of the global system” [Maping The Global Future: Report of the National Intelligence Council’s 2020 Project]. Dokumen ini berisikan prediksi atau ramalan tentang masa depan dunia tahun 2020 yang telah lalu. Dalam dokumen tersebut, NIC memperkirakan bahwa ada empat hal yang akan terjadi pada tahun 2020-an yakni: (1) Dovod World: Kebangkitan ekonomi Asia. China dan India bakal menjadi pemain penting ekonomi dan politik dunia; (2) Pax Americana: Dunia tetap dipimpin dan dikontrol oleh AS; (3) A New Chaliphate: Kebangkitan kembali Khilafah Islam, yakni Pemerintahan Global Islam yang bakal mampu melawan dan menjadi tantangan nilai-nilai Barat; (4) Cycle of Fear: Muncul lingkaran ketakutan (fobia), yaitu ancaman terorisme dihadapi dengan cara kekerasan dan akan terjadi kekacauan di dunia – kekerasan akan dibalas kekerasan. Dari dokumen tersebut jelas sekali bahwa negara-negara Barat meyakini bahwa Khilafah Islam akan bangkit kembali. Menurut mereka, Khilafah Islam tersebut akan mampu menghadapi hegemoni nilai-nilai peradaban Barat yang kapitalistik sekuler. Bagaimana dengan Indonesia? Tekanan inflasi tinggi di AS juga mendorong kenaikan suku bunga acuan lebih tinggi. Secara historis tekanan inflasi tinggi di AS direspon dengan kenaikan suku bunga acuan yang tinggi juga di Indonesia. Ini bisa berpotensi menimbulkan gejolak dan volatilitas karena peranan dollar Amerika Serikat di dalam transaksi dunia lebih dari 60% dan ini memberikan dampak signifikan ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kalau kita cermati megapa resesi global khususnya di bidang ekonomi adalah karena Potensi Kenaikan Hutang dan Bunga. Dua hal ini lekat dengan pengelolaan perekonomian berbasis Sistem Kapitalisme Sekuler yang jauh dari tuntunan Alloh dan dengan demikian pasti telah terjadi Krisis Spiritualitas. Runtuhnya Sebuah Negeri Bermula dari Krisis Spritualitas Jika anda bertanya, apa sebab peradaban dunia dewasa ini justru bergerak mengalami kemunduran? Sejak dari ancaman perubahan iklim, ancaman kelaparan (krisis pangan), ancaman peperangan dan ancaman dari berbagai wabah penyakit menular, maka salah satu jawabannya dapat ditemukan dalam Al-Qur\'an surah Al-Rum. Di dalam Surah ini, Allah SWT memberitahu sebab-musabab hancurnya kerajaan Persia dan Romawi yang pernah menjadi negara adidaya pada masanya. Jadi inilah sebab musabab runtuhnya dua kerajaan besar di masa lampau (Persia dan Romawi/Konstantinopel). Dari sisi kemajuan pembangunan infrastruktur (pisik/lahiriah), mereka memang terdepan. Ayat ini juga mengakui hal itu. Namun mereka lalai dalam urusan kehidupan akhirat. Pola kehidupan semacam ini akan berpengaruh pada Hukum-Hukum yang Ditetapkan dan Diterapkan, yakni Hukum yang tidak memiliki Dimensi Keluhuran melainkan hanya Berdimensi Duniawi yang hanya berdasarkan Konsensus manusia yang dzalim. Ini terjadi baik dalam sistem sosial komunisme maupun liberal kapitalisme. Keduanya Sekuler dan telah terbukti \"menyengsengsarakan\" umat manusia dengan tanda-tanda Resesi Global. Apa solusinya? Secara singkat dapat dikatakan kita harus kembali kepada Hukum Progresif yaitu Hukum yang berdimensi spritualitas kehidupan. Mengapa begitu? Karena dimensi spritualitas ini memiliki keluhuran, ketinggian, kemuliaan daripada dimensi duniawi. Dengan demikian, jika menghendaki Peradaban duniawi kokoh, memiliki kedudukan yang mulia, tinggi, berkeadaban dan tidak mudah Jatuh Dalam Resesi maka kehidupan spritualitas dalam suatu masyarakat hendaknya diperhatikan Dan Membingkai Hukum yang Ditetapkan dan Diterapkan. Hukum apa yang sangat Progresif itu? Tidak lain adalah Hukum Alloh, Syariah Islam yang agung dalam mengelola kehidupan dalam segala aspeknya yang jauh dari praktik Ribawi. Bagaimana bisa diterapkan? Apakah dalam negara demokrasi bisa? Bisa tetapi tidak kaffah dan cenderung Prasmanan sehingga sulit juga untuk berkelit dari ancaman Resesi Global. Satu-satunya cara untuk dapat terjadi penetapan dan penerapan Hukum Islam adalah Sistem Pemerintahan Islam Global yang disebut Kekhalifahan atau pun Imamah. Sistem Pemerintahan dengan Hukum Islam inilah yang akan menjamin hadirnya Keadilan Substantif. Namun, berdasarkan sejarah, kita harus sadar betul bahwa setiap negeri, setiap peradaban tumbuh dan berkembang dalam dua alam sekaligus, secara beriringan (paralel) dalam batas-batas waktu yang telah ditetapkan atasnya. Dan oleh sebab itu, pasti adanya bahwa setiap negeri, setiap peradaban memiliki durasi masa pertumbuhan, perkembangan, dan kejayaannya masing-masing, untuk selanjutnya mengalami keruntuhan pada waktu yang telah ditentukan (oleh Allah) atasnya. Artinya, kekuasaan itu dipergilirkan. Kebanyakan, pengabaian kehidupan spritual itu terjadi karena tiadanya keyakinan pada diri seorang individu bahwa pertemuan dengan Allah merupakan keniscayaan yang pasti akan terjadi. Dan karena itu, mereka abai untuk melakukan persiapan-persiapan menyambut saat tibanya masa pertemuan yang dijanjikan tersebut. Hal inilah yang menyebabkan Resesi Global selalu berulang terjadi. Pertanyaannya adalah: Apakah meski terlambat Ramalan NIC akan terbukti dengan melihat fakta-fakta yang muncul sekarang ini? Mana yang akan terbukti? Kebangkitan sistem kekhalifahan baru ataukah makin kokohnya raksasa India, China dan Amerika? Atau justru yang akan terjadi adalah Cycle of Fear: Muncul lingkaran ketakutan (fobia), yaitu ancaman terorisme dihadapi dengan cara kekerasan dan akan terjadi kekacauan di dunia – kekerasan akan dibalas kekerasan. Tabik...!!! Semarang, Rabu: 2 November 2022. (*)

Magma dan Bara Revolusi Akan Meletus

Amarah rakyat akan terbakar dan meletus. Magma gunung akan meletus dan gelombang tsunami akan datang, revolusi akan muncul, bersamaan dengan lahirnya pemimpin Revolusi. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih “ALAM telah memutuskan bahwa apa yang tidak sanggup membela diri, tak akan dibela” (Ralp Waldo Emerson). “Saat ini Indonesia telah menjadi milik kaum elit, para borjuis – kapitalis Oligarki, bebas mengatur dan mengendalikan negara dengan suka cita menjadi ambtenaar”. Terpantau dari media sosial telah memancing amarah, kejengkelan, kepada rezim yang mengatur negara dengan ugal-ugalan. Suara keras dari moncong pengeras suara pendemo, meminta agar Presiden Joko Widodo bersedia menemuinya. Rezim justru menjauh mendengar aspirasi apalagi dialog dari hati ke hati dengan pimpinan demo. Dari balik Istana justru terdengar nyaring keangkuhan Jokowi mengatakan: “berapa lama kalian akan bertahan untuk berdemo”. Presiden keluar-masuk melalui pintu belakang Istana. Keangkuhan dan kesombongan terus muncul di saat rezim seharusnya bisa bersama rakyat bergandeng tangan menghadapi kondisi ekonomi dan politik negara yang makin runyam dan gelap. Kebuntuan komunikasi antara rakyat dengan rezim menimbulkan percikan api ketidakpuasan dan kekecewaan makin membesar, arahnya bisa menjadi bara magma menjelang saatnya lahir gerakan people power atau Revolusi. Keadaan bergerak menuju titik terendah, penderitaan rakyat makin meluas. Rezim putar lidah menakut-nakuti (riil memang menakutkan) dengan terus memberi sinyal keadaan akan makin gelap, dengan bahasa yang rakyat tidak semua paham makna arus pengaruh global ekonomi yang terus memburuk. Loh menakut-nakuti rakyat tercium bau busuk hanya akan dijadikan alasan menunda Pilpres 2024. Agar tetap berkuasa sebagai boneka Oligarki. Sekuat- kuatnya berbohong pasti akan terkena batunya, semuanya akan terbongkar. Pada situasi sulit dan ketika para praktisi, ahli dalam bidang masing-masing khususnya para pakar ekonomi memberi saran stop proyek mercusuar seperti infrastruktur, sperti IKN agar dihentikan sementara, rezim fokuslah menolong menyelamatkan ekonomi rakyat. Sifat pongah rezim tersebut justru balik memberi jalan keluar seperti sedang kesurupan, melesat jauh dari rasional dan akal sehat dengan balik memukul rakyat dengan cuap-cuap, “Silakan tanam singkong, makan keong, enceng gondok”. Kebuntuan memaksa dan terpaksa para pakar sementara tetap di tempat, mengisi waktunya terus berdiskusi teori-teori klasik mengatasi resesi global yang dari satu negara ke negara lain. Membahas realitas memang berat bagaimana mengatasi kondisi yang makin mencekam. Sekalipun muncul dengan pemikiran riilnya tetapi masih jauh dari memadai sebagai kekuatan moral mendesak rejim lebih realistis mengatasi keadaan yang makin kritis. Rakyat terus menimbun rasa amarah, tapi tak tahu akan ke mana salurannya, jalan keluarnya masih menemui tembok buntu. Dalam media sosial saling melupakan kemarahannya tanpa titik temu bahkan sering terjadi pertengkaran sendiri dalam ruang yang sama-sama pengap dan gelap. Kesadaran sesekali muncul suara galaknya ini, waktunya rezim harus turun atau diturunkan dengan gerakan revolusi. Sayang, semuanya belum terlihat menjadi kekuatan yang riil masih saling menunggu, berharap sesekali memerintah orang lain untuk segera bergerak. Anehnya antara yang memerintah dan diperintah sama-sama berada di tempat yang sama. Semestinya dialog-dialog teori harus disudahi, mewujud, dan beranjak dari ruang debat tanpa ujung, bergerak menuju ruang perumusan pergerakan untuk penyelesaian masalah. Masalah yang sudah terang-benderang sewajarnya harus metamorfosa menjadi sebuah gerakan. Karena terus dibahas ketika selera gaya analis makin kelelahan justru makin buram dan gelap, semestinya dirumuskan menjadi lebih terang dan realistis Kemurkaan rakyat akan membentuk gelombang tsunami, sekalipun saat ini belum menunjukkan tanda gerak-gerik mengarah menjadi gelombang dahsyat penggulingan rezim. Fakta semua masih bermain-main dengan dalil wait and see, sedang di situlah sebenarnya seorang pengecut bersembunyi dan tiarap. Mereka tetap terus menunggu momentum, tidak sadar momentum hanya akan datang dengan tangan-tangan, keringat, dan keberanian kita untuk bergerak berjuang merubah keadaan yang makin sulit. Revolusi memang tidak bisa dipercepat dan tidak bisa ditunda, kalau lahar magma gunung amarah rakyat sudah waktunya meletus pasti akan pecah gunung tersebut, lahar akan menyambar dan menerjang kemana-mana. Amarah rakyat akan terbakar dan meletus. Magma gunung akan meletus dan gelombang tsunami akan datang, revolusi akan muncul, bersamaan dengan lahirnya pemimpin Revolusi. “Kehidupan adalah suatu pertempuran panjang, kita harus berjuang dalam setiap langkahnya....” (Athur Schopenhuer) ... (*)

Mungkinkah PKS Tak Mengusung Anies?

Oleh: Yarifai Mappeaty - Pemerhati masalah sosial politik, tinggal di Makassar PERTANYAAN di atas diam-diam merambat di benak publik, lantaran sejauh ini PKS belum juga melakukan deklarasi mengusung Anies. Padahal, PKS dikenal sebagai partai pengusung dan pendukung utama Anies di Pilkada DKI 2017. Secara kasat mata, publik tak melihat  ada halangan bagi PKS untuk melakukan itu. Logikanya, sebagai partai oposisi, mestinya PKS menjadi partai pertama mendeklarasikan Anies. Faktanya tidak. Justeru Partai Nasdem yang notabene partai pendukung rezim, loncat duluan merebut momentum itu. Publik lantas mengira bahwa PKS sengaja mengulur waktu, dan memang enggan menjadi yang pertama. PKS tak mau menjadi bahan olok-olok dan bully-an para buzzerRp, “Partai kadrun mengusung kadrun.” Jika itu benar, maka sikap PKS yang demikian dapat dimaklumi. Bahkan hingga dua pekan berlalu pasca Partai Nasdem mendeklarasikan Anies, publik masih tetap haqqul yakin kalau PKS akan tetap mengusung Anies. Apalagi setelah PKS menolak tawaran dua pos menteri dari rezim, asal mau meninggalkan Anies, makin mempertebal keyakinan itu.  Tetapi tak lama kemudian, suasana kebatinan pendukung Anies, kaget, ketika PKS tiba-tiba menyodorkan Ahmad Heryawan (Aher), mantan Gubernur Jabar, sebagai calon pendamping Anies. Memang, masalahnya apa? Aher sudah tak sepopuler dulu, seperti pada lima atau sepuluh tahun lalu. Ia telah hilang dari percakapan publik. Hemat penulis, ada benarnya. Sebab jangankan publik awam, penulis saja yang relatif melek infomasi, baru tahu kalau Aher saat ini adalah Wakil Ketua Dewan Syuro PKS. Seingat penulis, dalam satu atau dua tahun terakhir, Aher tidak pernah disebut-sebut oleh Lembaga survei manapun. Kalau keterkenalannya saja sudah redup, bagaimana bisa punya elektabilitas memadai sehingga layak dipertimbangkan untuk menjadi calon pendamping Anies? Aher memang cukup kuat di Jabar, anggap saja begitu. Tetapi bagaimana di provinsi lain, Jatim, misalnya? Diyakini Aher sulit terjual di sana. Dan, perlu diingat bahwa sudah dua kali Pilpres, 2014 dan 2019, Jatim selalu menjadi penentu kemenangan. Padahal, kalau berpikirnya menang, mestinya Anies dicarikan sosok pendamping yang memiliki hubungan sosio-kultural dengan Jawa Timur. Toh, di Jabar, elektabilitas Anies sudah tak kalah dari kedua pesaingnya. Sosok potensial yang tepat untuk itu, mau tak mau, kita mesti menyebut Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Bersama Partai Demokrat dan juga faktor SBY tentunya, AHY memiliki basis relatif kuat di wilayah Mataraman yang meliputi Nganjuk, Ngawi, Blitar, Magetan, Pacitan, Kediri, Ponorogo, Madiun, dan Trengalek. Tak kalah penting, AHY dari sisi elektabilitas, nyaris semua Lembaga survei menempatkannya di urutan keempat. Bahkan dalam berbagai survei simulasi pasangan Capres - Cawapres, elektabilitas Anies - AHY tertinggi. Bahwa AHY adalah Ketum Partai Demokrat, kesampingkan dulu. Kalau mau menang, jangan bersikap partisan, tetapi tetap persisten pada kerangka koalisi. Demikian pula para pengamat, nyaris semua menilai duet Anies – AHY jauh lebih punya daya jual ketimbang Anies – Aher. Apakah PKS tidak menyadarinya? Mustahil. Inilah yang membuat publik belakangan ini ragu pada sikap PKS tatkala menyodorkan Aher. Bahkan timbul spekulasi kalau Aher akan dijadikan alasan bagi PKS untuk meninggalkan Anies. Mengapa PKS bersikap begitu? Ada yang melontar bahwa PKS pada dasarnya tak benar-benar berdaulat, tetapi telah dikontrol oleh pemilik modal besar. PKS boleh saja istiqomah dari godaan rezim, tetapi bagaimana kalau pemilik modal itu main mata dengan rezim? Inilah yang menghantui para diehard Anies. Terhadap semua spekulasi itu, penulis sendiri tak mau percaya, terlalu liar. Lagi pula wajar saja kalau PKS menyodorkan kadernya, sepanjang itu bukan “pokoknya”. Dan, jangan lupa pada sikap PKS yang telah membuktikan istiqomahnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Mendeklarasikan Anies bagi PKS, hanya soal waktu.

Partai Gelora Berharap Kebijakan Second Home Visa Disosialisasikan Terlebih Dahulu, Jika Dipaksakan Bisa Picu Problem Sosial Baru

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan kebijakan pemerintah terkait pemberian visa dan izin tinggal terbatas rumah kedua atau Second Home Visa kepada warga negara asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia selama 10 tahun perlu di sosialisasikan terlebih dahulu. Kebijakan yang diterbitkan menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali itu, dinilai bisa saja menimbulkan problem sosial baru di masyarakat, bukan sebaliknya bekontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia. Sebab, kebijakan tersebut tidak pernah disosialisasikan, apalagi dijelaskan secara filosofis oleh pemerintah kepada masyarakat. Yang ada, pemerintah hanya menjelaskan hal-hal teknis bagi WNA yang ingin mendapatkan kebijakan Second Home Visa itu. \"Harusnya pemerintah tidak bicara teknis dulu, tetapi bicara lebih filosofis dan bagaimana mempersiapkan diri, sehingga gagasannya memiliki fondasi yang kuat, bukan sekedar omongan buat bahan kampanye di KTT G20,\" kata Fahri Hamzah dalam diskusi Gelora Talks bertajuk \'Second Home Visa Bagi Warga Negara Asing, Apa dan Mengapa?\' yang digelar secara daring, Rabu (2/11/2022) sore. Kebijakan Second Home Visa, kata Fahri, sebenarnya sudah lama dibahas, saat dirinya menjadi Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 lalu. Namun, tidak adanya komunikasi yang baik dan jelas kepada masyarakat dan memaksakan kebijakan tersebut, ya akhirnya bisa menimbulkan problem sosial. \"Selain itu, kurangnya infrastruktur di lokasi tujuan wisata juga akan menimbulkan persoalan tersendiri. Sebab, 50 persen penduduk Indonesia tidak memiliki MCK. Jadi jangankan mendatangkan orang asing, orang lokal saja kalau cari toilet susah. Hal-hal seperti ini harusnya diberesin dulu,\" kata Fahri. Menurut dia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terlalu sibuk memikirkan Bali, sehingga hal-hal seperti ini luput dari perhatiannya. Padahal Indonesia sangat luas dan memiliki beragam lokasi wisata yang menarik, tidak hanya Bali. Fahri menilai komunikasi pemerintah dalam penerapan kebijakan ini tidak baik. Pemerintah seharusnya menyiapkan perangkat penunjangnya di tingkat masyarakat terlebih dahulu. Sehingga masyarakat dapat memahami dan menerima WNA yang diizinkan tinggal lebih lama di Indonesia. \"Apabila masyarakat kita tidak menyiapkan diri dengan konsep baru ini (kebijakan Second Home Visa), sementara kemudian kita tidak pernah diberi tahu ini apa, saya kwatir akan muncul masalah baru,\" ucap Fahri. Jadi jangan sekedar menggunakan pasal di dalam Undang-undang Cipta kerja untuk mengambil sebanyak-banyaknya uang dari pendatang, akan meningkatkan wisatawan jompo yang datang ke Indonesia. Itu juga akan menciptakan problem sosial di masa yang akan datang,\" pungkasnya. Berantas Aksi Percaloan Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung meminta pemerintah memberantas aksi percaloan dalam sistem pembuatan visa di Indonesia yang saat ini masih marak, sebelum efektif menerapkan kebijakan Second Home Visa. \"Ada yang lebih konyol, kan yang disebut second home visa itu artinya jenis visanya. Padahal cara pembuatan visa di Indonesia masih banyak calonya. Jadi kita membayangkan diundang untuk ditemui calo. Bayangkan itu,\" ujar Rocky. Rocky mengungkapkan praktik percaloan dalam pengurusan visa telah menjadi rahasia umum. Dirinya bahkan mengungkapkan kejadian ini menimpa sahabatnya yang merupakan peneliti dari Jepang. Saat datang ke Indonesia untuk mengikuti seminar, Rocky mengungkapkan peneliti dari Jepang tersebut mengalami pemerasan oleh oknum aparat. \"Dia peneliti dari Jepang, dari Tokyo itu diundang untuk satu seminar, menginap di sebuah hotel. Lalu kerja sama lah hotel itu dengan mungkin aparat. Kalau ini ada orang asing. Lalu orang asing itu jalan dibuntuti nih, diperas. Padahal dia diundang untuk suatu acara yang sifatnya akademis,\" ungkap Rocky. Aksi oknum petugas tersebut, kata Rocky, tidak sejalan dengan cita-cita Presiden Joko Widodo yang ingin mendatangkan orang asing bermukim di Indonesia. \"Jadi mental petugas kita itu jadi cerita buruk berbanding terbalik dengan ide Pak Jokowi untuk mendatangkan sebanyak mungkin orang asing untuk bermukim di Indonesia. Hal semacam ini yang kemudian jadi cerita buruk,\" tutur Rocky. Selain itu, Rocky menyoroti ketentuan pihak sponsor dari Indonesia bagi orang asing pemohon second home visa. Ia menilai aturan ini akan memberikan kerumitan bagi orang asing pemohon second home visa. Dibanding membuat kebijakan ini, Rocky menilai sebaiknya Pemerintah membenahi proses pembuatan visa. \"Bahwa yang lebih penting bukan jenis visanya tapi cara memperoleh visa. Second home visa kan cuma jenis visa,\" tegasnya. Jangan Salah Sasaran Sedangkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Gunawan Tjokro mengingatkan, bahwa pemerintah bagi  para investor ini jangan malah salah sasaran.  Jaminan dana atau proof of fund berupa rekening sebesar Rp 2 miliar, itu dinilai APINDO terlalu mudah dan kecil. Sebab, kata dia, pendapatan tersebut merupakan kemampuan rata-rata bagi orang-orang di negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa. Menurut Gunawan, harus ada syarat lain agar WNA bisa mendapatkan second home visa yang bisa hidup di Indonesia selama 10 tahun ini. \"Mereka juga harus membeli apartemen yang saat ini banyak yang kosong di Indonesia. Itu mungkin salah satu persyaratan yang mungkin bisa kita tambahkan setelah peraturan baru ini direspon secara positif oleh banyak orang,\" kata Gunawan. Gunawan menambahkan sasaran yang tepat untuk memberikan second home visa 10 tahun bagi warga negara asing adalah orang-orang tua yang memiliki dana pensiun yang besar dan bisa hidup di Indonesia. \"Yang pertama yang kami lihat adalah, banyak orang-orang pensiun di negara-negara kaya yang duitnya banyak, dan mereka hanya ingin menghindari cuaca dingin ekstrim. Karena bagi orang tua itu kan dingin itu sebagai suatu masalah. Nah ini mungkin barangkali yang kita harus tangkap peluang-peluang ini,” ucapnya. Selain itu, para pebisnis yang ingin ekspansi, khususnya dalam bidang teknologi lantaran Indonesia masih lemah dalam bidang mekanik dan industri permesinan dibandingkan Thailand. \"Pembuatan mesin-mesin produksi itu kita masih umumnya impor semua,” imbuhnya. Usulan yang ketiga adalah di bidang pertanian, Tjokro mengurai yield di Indonesia perhektar masih relatif rendah. Salah satu contohnya yakni produksi kacang tanah yang masih impor secara besar-besaran. Hal ini disebabkan karena teknologi yang belum dikuasai oleh para petani di Indonesia. \"Yang begini-begini semestinya harus kita tarik, bahkan di Jepang itu orang-orang yang pensiun itu yang masih sehat tapi udah pensiun dan punya keahlian itu, ditawarkan kepada negara-negara berkembang,\" urainya. Dia menyimpulkan, orang yang semestinya mendapatkan second home visa 10 tahun dari pemerintah Indonesia, harus memiliki manfaat bagi Indonesia. \"Orang yang datang itu mesti ada manfaatnya Apakah uangnya, apakah keahliannya apakah membawa bisnis dan memberikan peluang pekerjaan atau membuka lapangan pekerjaan. Jadi itu hal-hal yang harus kita secara aktif menargetkan kelompok-kelompok ini sehingga peran-peran ini hasilnya bisa maksimal bagi kemanfaatan bangsa kita,\" tutupnya. Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana menegaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku efektif 60 (enam puluh) hari sejak surat edaran diterbitkan atau resmi berlaku pada 24 Desember 2022. Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua yang terbit pada 25 Oktober lalu. \"Dengan visa ini orang Asing dapat tinggal selama 5 (lima) atau 10 (sepuluh) tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan seperti investasi dan kegiatan lainnya,\" tulis keterangan Imigrasi. (Lia)

Menyoal Presiden Sebagai Kepala Negara Tanpa Konstitusi

 Padahal TNI adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Tetapi dalam UUD 2002 itu jelas tidak ada kata kepala negara, maka kekuasaan presiden bisa melakukan sekehendaknya. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila KETELEDORAN yang sangat fatal dalam mengganti UUD 1945 dengan UUD 2002, karena di dalam UUD 2002 tidak ada satu pasalpun tentang Presiden sebagai kepala negara. Negara Indonesia adalah negara hukum. Demikian bunyi Pasal 1 Ayat 3 Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Yang dimaksud negara hukum adalah negara yang di dalamnya terdapat berbagai aspek peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dan mempunyai sanksi tegas apabila dilanggar. Indonesia juga negara yang berdasar pada konstitusi. Pengertian konstitusi secara umum adalah asas-asas dasar serta hukum suatu bangsa, negara atau kelompok sosial. Di mana yang menentukan kekuasaan, tugas pemerintah dan menjamin hak-hak tertentu bagi warganya. Bagi sebuah negara, konstitusi merupakan kumpulan doktrin serta praktik yang membentuk prinsip pengorganisasian fundamental. Kita bisa bayangkan jika kepala negara tidak diatur dengan jelas di dalam konstitusi, maka tentu akan menjadi tidak jelas batas kekuasaan dan bisa menjadi penyalagunaan wewenang. Di dalam UUD 1945 tentang kepala negara ada di penjelasan kekuasaan kepala negara pada pasal 10,11,12,13,14,15, UUD 1945 kekuasaan kepala negara itu dijelaskan pada penjelasan UUD 1945. Ketika UUD 1945 diamandemen rupanya pengamandemen lupa memasukkan Presiden sebagai Kepala Negara tentu saja ini sangat fatal dan bisa berujung salah tafsir dan penyalagunaan wewenang. UUD 1945 Pasal 10 Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Dalam pasal 10 Presiden sebagai apa kepala pemerintahan atau kepala negara tidak jelas sebab tidak ada pasal tentang kepala negara. Dalam situasi apa Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Kalau tidak ada penjelasan tentang kepala negara ini sangat gawat, sebab Presiden bisa menyeret TNI dalam kehendaknya atau sebagai alat politik untuk mempertahankan kekuasaannya. Padahal TNI adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Tetapi dalam UUD 2002 itu jelas tidak ada kata kepala negara, maka kekuasaan presiden bisa melakukan sekehendaknya. Dari kasus ini harusnya profesor tata negara itu sadar terjadi bahaya dalam kenegaraan kita tidak ada jalan lain kecuali kembali pada UUD 1945 dan Pancasila. Kebobrokan sistem demokrasi liberal yang justru merampas kedaulatan rakyat dan demokrasi dikuasai oligarki. (*)