KESEHATAN

Anggota DPR RI Menolak Tarik GeNose dari Peredaran

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menolak penarikan alat tes GeNose dari peredaran karena tidak beralasan dan diduga terkait dengan perang dagang. "Alat uji ini dapat melayani deteksi cepat COVID-19 untuk masyarakat dengan harga terjangkau. Apalagi, GeNose produk inovasi teknologi anak bangsa. Hasil riset dari lembaga litbang universitas nasional kita," kata Mulyanto dalam rilis di Jakarta, Jumat. Mulyanto mengingatkan GeNose memiliki banyak keunggulan yaitu efektif, cepat, praktis, dapat menguji secara masif dan harga murah. Ia menduga adanya perang dagang di antara para pelaku bisnis obat dan alat kesehatan di Tanah Air, sehingga muncul wacana seperti ini. "Memang tidak kita pungkiri kalau terjadi perang dagang di antara para pelaku bisnis obat dan alat kesehatan kita. Ini lumrah saja. Karena jiwa bisnis memang seperti itu, yakni mencari untung sebanyak-banyaknya dengan biaya yang sedikit-dikitnya," ujar Mulyanto. Namun demikian, menurut dia, etika bisnis di Indonesia harus terus dijunjung tinggi agar tumbuh keadilan ekonomi serta kokohnya produksi anak bangsa yang berkualitas di dalam pasar domestik. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh tergantung pada produk asing sebab berbahaya bagi ketahanan ekonomi nasional. "Itu sebabnya saya mendukung GeNose ini," ujar Mulyanto. Menurut Mulyanto secara keilmiahan dan legalistik, rekam jejak GeNose ini sangat baik. Pertama, alat itu hasil riset dan inovasi yang dikembangkan para peneliti UGM yang masuk dalam koordinasi Konsorsium Riset COVID-19, di bawah Kemenristek, yang sekarang dipindah menjadi di bawah BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Kedua, terbukti hasilnya efektif dan aman dalam deteksi cepat COVID-19, sehingga GeNose mendapat izin edar Kementerian Kesehatan dalam kategori alat kesehatan. Ketiga, ketika dibawa ke pasar ternyata mendapat sambutan yang baik dari masyarakat. "Basis ilmiah dan legal GeNose itu sangat kuat. Jadi, kalau ada usulan menarik GeNose dari pasar, maka harus ada bukti kuat secara ilmiah empirik terkait keamanan dan keefektifan alat ini. Bukan sekedar berdasarkan desas-desus," katanya.

MUI Jateng: Selama PPKM Darurat,Sholat Berjamaah Hanya untuk Takmir

Semarang, FNN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan tausiyah terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlaku tanggal 3-20 Juli 2021. Ketua Umum MUI Jawa Tengah Ahmad Darodji melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Semarang, Sabtu, mengatakan dikeluarkannya tausiyah menyusul penyebaran varian baru COVID-19 di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah yang makin tidak terkendali sehingga menyebabkan tingginya kasus baru dan banyak korban jiwa. "Perlu langkah bersama dari setiap komponen bangsa untuk menghentikannya," katanya. Ia mengatakan pada Tausiyah Nomor 04/DP-P.XIII/T/VII/2021 tertanggal 3 Juli 2021 tersebut menyerukan tujuh hal, salah satunya mengajak umat Islam, khususnya para tokoh agama, takmir masjid, dan mushala untuk menjadi pelopor dalam setiap upaya mencari jalan keluar menghentikan penyebaran pandemi COVID-19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan sejalan dengan kaidah al wiqaayatu khairun min al ‘ilaaji, yakni pencegahan didahulukan daripada pengobatan. Selain itu, dikatakannya, pengurus takmir diminta menghentikan sementara aktivitas ibadah yang berpotensi menciptakan kerumunan di masjid dan mushola hingga situasi dan kondisi benar-benar terkendali. Dengan demikian, dikatakannya, masyarakat diimbau untuk melaksanakan kegiatan ibadah di rumah masing-masing. "Pelaksanaan ibadah di masjid hanya khusus oleh pengurus/takmir masjid, tapi azan tetap dikumandangkan sebagai tanda masuk waktu salat," katanya. Sedangkan untuk pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, dikatakannya, akan diterbitkan tausiyah berikutnya sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi. "MUI Jawa Tengah mengimbau umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dengan bersabar, memperbanyak sedekah, istighfar, istighotsah, dan berdoa agar Allah SWT senantiasa melindungi kita dari berbagai musibah dan menghilangkan wabah COVID-19," katanya. Pihaknya juga mendorong pemerintah agar lebih tegas dalam mengambil tindakan penghentian penyebaran COVID-19.

ASPEK Indonesia Minta Jokowi Lindungi Hak Karyawan Selama PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia meminta Presiden Joko Widodo tetap melindungi hak para karyawan saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali. "Kami mendukung setiap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia. Namun kami juga meminta pemerintah untuk melindungi hak pekerja, yaitu terkait dengan kepastian pekerjaan, kepastian upah, dan kepastian kesejahteraan," kata Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Ia mengatakan bahwa pemerintah perlu diingatkan sebab dalam beberapa kali pemberlakuan aktivitas masyarakat justru terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Sejumlah pelanggaran itu di antaranya seperti tidak membayar upah pekerja serta tak sedikit yang harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara sepihak oleh manajemen perusahaan. Menurutnya perusahaan melakukan kedua hal tersebut dengan dalih terdampak COVID-19. Pemerintah, kata dia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan perlu melakukan pengawasan ketat kepada perusahaan yang tidak membayar upah dan yang melakukan PHK massal sepihak. "PPKM Darurat tidak boleh dimanfaatkan oleh pengusaha untuk tidak membayar upah dan melakukan PHK sepihak," kata Mirah. Di samping itu, ASPEK mendorong pemerintah untuk konsisten dalam memperketat arus masuk warga negara asing ke Indonesia. Kebijakan pembatasan harus diterapkan secara rata baik untuk di dalam maupun luar negeri. "Jangan terulang lagi, di saat rakyat Indonesia dibatasi aktivitasnya, malah orang asing diberi kemudahan akses masuk ke Indonesia," katanya. ASPEK juga meminta pemerintah untuk tetap memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat bawah dan yang terdampak pandemi COVID-19, untuk menjaga kemampuan daya beli masyarakat agar dapat tetap memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. "Perketat juga pengawasannya agar tidak disalahgunakan atau dijadikan ladang korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," demikian Mirah Sumirat.

PPKM Darurat Layanan GeNose Dihentikan PT KAI

Cirebon, FNN - Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat Suprapto mengatakan layanan GeNose kepada calon penumpang di beberapa stasiun dihentikan sementara digantikan dengan surat hasil test negatif tes PCR dan tes antigen, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. "Untuk layanan GeNose (di beberapa stasiun Daop 3 Cirebon) dihentikan dahulu," kata Suprapto di Cirebon, Sabtu. Ia mengatakan mulai tanggal 5 sampai 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api (KA) jarak jauh di Wilayah Daop 3 Cirebon wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Selain itu khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Untuk hasil tes GeNose pada PPKM darurat tidak digunakan lagi sebagai persyaratan penumpang yang akan menggunakan jasa KA jarak jauh. "(Penghentian pelayanan GeNose) sampai kita informasikan lebih lanjut," tuturnya. Ia menambahkan bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis. Selain itu juga masuh wajib disertai surat negatif PCR atau tes antigen yang masih berlaku. Sedangkan untuk pelanggan di bawah 18 tahun, tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. "Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun, tidak diharuskan menunjukkan hasil PCR atau tes antigen," katanya.

Prof Ari Fahrial Syam: Yang Paling Terganggu Adalah Liver

Jakarta, FNN - Beredar tayangan video dari Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof. DR. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD, KGEH. Ia mengakui, memang BPOM sudah mengeluarkan izin edar Invermectin, tapi untuk indikasi sebagai obat cacing. Ini harus dipahami. Seperti kita pahami untuk obat cacing yang sudah beredar di tengah masyarakat saat ini, biasanya memang menggunakan dosis tunggal. Jadi, “Bukan obat yang biasa dikonsumsi setiap hari untuk beberapa hari ke depan, umumnya dengan dosis tunggal,” ujarnya. Dan, kalau kita lihat kerjanya pada cacing itu sendiri memang dia membunuh cacing itu secara langsung. Artinya dia bekerja secara lokal. “Kita kan tahu cacing ini ada di saluran pencernaan,” jelas Prof Ari Fahrial Syam. Cacing itu berada di saluran pencernaan, ketika kontak dengan obat ini maka cacing itu akan mati. Obat ini juga digunakan untuk obat parasit-parasit lainnya. Tapi, sekali lagi, Prof. Ari Fahrial Syam mengingatkan, cara kerjanya itu adalah dosis tunggal. Mengapa sekarang ini jadi populer untuk penggunaan Covid-19. Karena ini berdasarkan penelitian in vitro. Penelitian in vitro adalah penelitian yang baru dilakukan di tingkat sel. Istilahnya pra-klinik, belum sampai uji klinik. Nah, di situ disebutkan bahwa memang intermectin itu bisa menghambat kerja dari virus Covid-19 (virus SARS-Cov-2). Tapi sekali lagi, kalau masih in vitro kita belum tahu berapa tepatnya dosis yang digunakan pada animal atau human (manusia) saat manusia mengalami infeksi Covid-19. “Saya rasa ini sangat penting harus diketahui masyarakat bahwa ini adalah sejatinya saat ini masih kita sebut sebagai obat untuk cacing. Dan, kita harus tahu juga ada beberapa efek samping yang muncul pada pasien-pasien yang menggunakan ivermectin ini,” ujarnya. Misalnya, karena ini masuk di saluran pencernaan, pasien mengalami mual, muntah, nyeri ulu hati, diare, sakit kepala, dan jika dikonsumsi dalam jumlah yang besar dalam jangka pendek, itu yang paling terganggu adalah liver. Prof Ari Fahrial Syam menghimbau kepada masyarakat untuk tak terburu-buru membeli obat ini. Apabila tujuannya adalah untuk pencegahan atau bahkan untuk mengobati Covid-19 itu. “Tapi kalau masyarakat ingin mengkonsumsi ini untuk sebagai obat cacing, silakan. Tidak masalah. Karena itu ada yang perlu diperhatikan. Apakah ada alergi sebelumnya. Juga harus bisa mengantisipasi efek samping yang timbul jika mengkonsumsi ivermectin,” katanya. (mth)

Pakar: Sejumlah Negara Sikapi Beragam Ivermectin untuk COVID-19

Jakarta, FNN - Pakar ilmu kesehatan Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan sejumlah negara di dunia memiliki sikap beragam terhadap Ivermectin sebagai obat untuk menyembuhkan pasien COVID-19. "World Health Organization (WHO) pada 31 Maret 2021 menyatakan bahwa Ivermectin hanya bisa dipakai untuk mengobati COVID-19 dalam konteks penelitian uji klinik," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran UI itu mengatakan WHO sengaja membentuk panel ahli internasional dan independen untuk menganalisa data dari 16 uji “randomized controlled trials” Ivermectin dengan total 2.407 sampel, termasuk pasien COVID-19 yang rawat inap dan rawat jalan. Dikatakan Tjandra, panel ahli menganalisa bukti ilmiah Ivermectin seperti parameter menurunkan kematian, mempengaruhi angka penggunaan ventilasi mekanik, perlu tidaknya dirawat di rumah sakit dan waktu penyembuhan penyakit. "Hasil analisa panel ahli WHO menunjukkan 'very low certainty', antara lain karena keterbatasan metodologi penelitian, jumlah sampel yang terbatas dan terbatasnya kejadian yang dianalisa. Maka WHO hanya merekomendasi penggunaannya pada kerangka uji klinik," katanya. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Amerika Serikat, kata Tjandra, pada 11 Februari 2021 menyatakan belum cukup data untuk menggunakan atau tidak menggunakan Ivermectin untuk mengobati COVID-19. "Diperlukan suatu penelitian yang benar-benar didesain dengan baik, cukup kuat dan diselenggarakan dengan baik untuk dapat memberi kesimpulan berbasis bukti ilmiah untuk menentukan peran Ivermectin dalam pengobatan COVID-19," katanya. Tjandra mengatakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (FDA) di Amerika Serikat menyatakan tidak menyetujui penggunaan Ivermectin untuk pengobatan dan pencegahan COVID-19. "Pernyataan itu disampaikan FDA pada 5 Mei 2021," katanya. Di benua Eropa, kata Tjandra 'European Medicine Agency (EMA)' dalam pernyatannya pada 23 Maret 2021 menyimpulkan bahwa sejauh ini data yang tersedia tidaklah mendukung penggunaan Ivermectin untuk COVID-19. "Kecuali untuk digunakan pada uji klinik dengan desain yang baik," katanya. Tjandra mengatakan India sudah tidak mencantumkan penggunaan obat ivermectin lagi dalam dokumen resmi yang dikeluarkan oleh “Directorate General of Health Services, Ministry of Health & Family Welfare, Government of India” pada 27 Mei 2021. "Pada dokumen sebelumnya versi tanggal 24 Mei 2021 masih tercantum rekomendasi penggunaan ivermectin dan atau hydroxychloroquine untuk kasus COVID-19 yang ringan, di mana kedua obat ini tidak tercantum lagi dalam versi yang kini versi terakhir, yaitu 27 Mei 2021," katanya. Tjandra menambahkan Jurnal 'American Journal of Therapeutics' yang terbit pada 17 Juni 2021 mempublikasikan bahwa ada bukti moderat terjadi penurunan besar angka kematian akibat COVID-19 dengan menggunakan Ivermectin. "Penggunaan Ivermectin di fase awal penyakit mungkin dapat mengurangi progresifitas menjadi berat," kata Tjandra. Sementara di Inggris, kata Tjandra, baru akan akan melakukan penelitian berskala besar dengan ribuan relawan untuk menilai kemungkinan dampak Ivermectin pada upaya mempercepat penyembuhan pasien. "Apakah menurunkan beratnya penyakit dan apakah dapat mencegah pasien harus dirawat di rumah sakit," ujarnya. (mth)

Polisi Ancam Pidanakan Pelanggar PPKM

Jakarta, FNN - Pejabat Kepolisian mengancam para pelanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bisa kena pasal pidana yang diatur dalam UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Sabtu dini hari menjelaskan bahwa pengenaan hukum ini adalah tindak lanjut dari penyidikan yang merupakan salah satu dari dua jenis penindakan, selain yustisi. "Penyidikan masuk tindakan pidana, yang diterapkan adalah UU penganggulangan wabah yang dikenakan pada pelaku berbagai tindakan yang dilarang, yang akan dianggap menghalang-halangi upaya penanggulangan," kata Tubagus yang juga Kepala Satgas Penegakan Hukum dalam masa PPKM Darurat. PPKM Darurat dengan berbagai pembatasan di dalamnya, kata Tubagus, merupakan salah satu bentuk upaya penanggulangan terhadap wabah penyakit, sehingga jika aturan yang sudah ditentukan itu terus dilanggar, dianggap merupakan suatu kegiatan menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit. "Contoh yang nonkritikal yang nonesensial yang seharusnya tutup, tapi dia buka, melaksanakan operasional berarti dia menghalang-halangi terhadap penanggulangan wabah penyakit. Kita terapkan dan akan kita sidik," tutur Tubagus. Terkait dengan hukuman yang akan diberikan, Tubagus menjelaskan bahwa hukumannya adalah ancaman kurungan satu tahun dan/atau denda. Diketahui Jakarta dan kota-kota di Jawa dan Bali diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Berdasarkan dokumen yang diterima, ada beberapa usulan perubahan kebijakan untuk PPKM mikro yang sebelumnya diberlakukan. Kegiatan sosial dan perekonomian makin diperketat dalam PPKM Darurat untuk Jakarta ini. Salah satunya, untuk kegiatan di pusat perbelanjaan/mall ditutup, kemudian pelarangan operasi bagi sektor-sektor yang tidak masuk esensial dan kritikal.

Tips Ciptakan Suasana Harmonis Selama PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Memasuki masa PPKM darurat yang akan dimulai besok, dibutuhkan beberapa persiapan. Tak hanya sekadar logistik seperti keperluan rumah tangga tapi juga sisi psikologis anggota keluarga untuk menciptakan suasana yang harmonis Psikolog anak dan keluarga, Anna Surti Ariani, S.Psi., M.Si., psikolog dari Klinik Terpadu Universitas Indonesia mengatakan selama masa pandemi sejak tahun 2020, banyak ditemukan kasus di mana setiap anggota keluarga merasa stres karena berada di rumah dan bertemu secara terus-menerus. Berbagai masalah yang timbul sering kali membuat keluarga lebih sulit untuk menciptakan kebahagiaan di saat PPKM, padahal sebetulnya justru momen ini memiliki peluang yang besar untuk bisa menciptakan kebahagiaan lagi di keluarga. "Jadi yang pertama perlu disadari adalah ini adalah sesuatu yang tidak bisa kita kontrol begitu saja sehingga let it go, ya sudah terima aja bahwa kita harus di rumah," ujar Anna saat dihubungi ANTARA pada Jumat. "Setelah kita bisa menerima bahwa kita harus di rumah aja, sesungguhnya itu sudah bisa membuat dasar yang baik untuk keluarga kita, apa boleh buat saya harus di rumah bersama orang-orang ini," lanjut Anna. Hal pertama yang harus dilakukan saat di rumah adalah menjaga rutinitas harian. Usahakan untuk selalu memulai hari di waktu yang relatif sama. Sebisa mungkin untuk melakukan kegiatan bersama keluarga, seperti menyediakan waktu untuk makan bersama pada waktu tertentu. Rutinitas yang teratur ini dapat membawa dampak yang positif baik untuk fisik ataupun psikis. "Ternyata waktu kita mengubah rutinitas kita, itu berdampak pada fisik dan psikis lalu berdampak pada relasi dalam keluarga," ujar Anna. "Jadi penting sekali untuk mengembalikan rutinitas, usahakan kita bangun jangan yang meleset banget dan tidur juga bukan yang meleset tapi menjaga keteraturan demi menjaga kesehatan fisik dan mental," imbuhnya. Setelah rutinitas, sempatkan untuk berbincang sederhana bersama keluarga. Pilihlah topik-topik yang ringan dan usahakan untuk menghindari masalah yang rumit dan serius, sebab hal ini justru akan menciptakan suasana yang tidak nyaman. "Enggak usah lama-lama tapi paling enggak ada lah. Ngobrol yang senang-senang aja kalau yang berat-berat nanti dulu, abaikan saja. Kasih waktu tersendiri untuk pembicaraan yang penting atau masalah yang perlu diselesaikan," kata Anna. Anna juga mengatakan penting bagi para anggota keluarga untuk saling mengerti, menghargai dan memahami kebutuhan satu sama lain. Jika hal ini tercapai maka akan tercipta suasana yang harmonis sehingga berdiam di rumah dengan keluarga bukanlah hal yang mengerikan. "Itu juga akan meningkatkan kenyamanan di dalam keluarga dan itu bisa menimbulkan keharmonisan," kata Anna.. (sws)

Stok Oksigen Jawa Barat Tipis

Bandung, FNN - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil menugaskan BUMD PT Jasa Sarana membantu suplai oksigen ke sejumlah rumah sakit yang mengalami kondisi kritis ketersediaan bahan penting tersebut karena membludaknya pasien COVID-19. "Sudah kami tugaskan BUMD Jasa Sarana melakukan manajemen suplai oksigen untuk RS di Jabar, sehingga kami punya data mana yang kelebihan dan kekurangan," katanya di Bandung, Jumat. Kang Emil mengatakan secara umum produksi oksigen di Jawa Barat terkendali, namun pihaknya harus memperbaiki neraca kebutuhan dan kekurangan daerah. Oleh karena itu, Kang Emil mengimbau masyarakat Jabar yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) untuk tidak berlomba-lomba menstok tabung oksigen. "Kita dahulukan rumah sakit yang menurut kajian dokter perlu menggunakan tabung oksigen. Kalau yang isoman berasumsi sendiri untuk cadangan dan lain-lain, nanti menimbulkan kewalahan suplai untuk rumah sakit yang lebih darurat," kata dia. Sementara itu, Direktur Utama Jasa Sarana Hanif Mantiq mengatakan pihaknya sejak awal sudah ditugaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu penyediaan infrastruktur kesehatan baik untuk rumah sakit dan juga penanganan kebutuhan logistik COVID-19. "Sekarang, kami diminta pemerintah provinsi membantu distribusi oksigen, memperlancar distribusi ke rumah sakit," kata Hanif. Menurut dia, berdasarkan kajian awal, kebutuhan oksigen di sejumlah rumah sakit mengalami lonjakan karena meningkatnya pasien COVID-19. Sementara, produsen dan rantai pasok mengalami keterbatasan armada pengiriman dan ada produksi oksigen juga terkendala ketersediaan tabung oksigen hingga membuat pasokan tidak normal. "Karena kendala ini, pihak rumah sakit diminta melakukan pengiriman mandiri atau mengambil langsung, kita terlibat di sana. Kita membantu mengambil oksigen untuk dikirim ke rumah sakit. Apakah nanti kendala pengiriman oksigen ada di produsen, distributor, atau agen, kami menyesuaikan kondisi di lapangan saja," kata Hanif. Saat ini, Jasa Sarana udah memiliki pengalaman lewat anak usaha PT Jabar Laju Transindo yang bekerja sama dengan PT Jasa Medivest untuk mengambil limbah medis di 500 titik fasilitas layanan kesehatan yang ada di Jawa Barat. Menurut Hanif, keterampilan dan SDM Jabar Laju Transporter nantinya akan diadopsi oleh anak perusahaan lain yakni Usaha Bersama Jabar (UBJ) yang terlibat dalam penugasan pasokan oksigen ini. "Sehingga diharapkan skill UBJ nanti bisa mengatur pengiriman oksigen ke rumah sakit," ujar hanif Untuk membantu proses kelancaran distribusi oksigen ini pihaknya sudah menyiapkan 10 armada truk yang siaga jika diperintah oleh Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat untuk mengirim oksigen ke rumah sakit. "Kami siapkan SDM dan armada, posisi Jasa Sarana di sini sebagai back up system. Pengambilan oksigen bisa fokus di Jawa Barat atau jika darurat mengambil ke luar Jawa Barat kami siap," ujar Hanif. (sws)

Kerumunan Euro 2020 Picu Kenaikan Infeksi Covid-19 di Eropa

Kopenhagen, FNN - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, kerumunan orang di stadion-stadion sepak bola Euro 2020 serta di pub dan bar telah memicu peningkatan infeksi COVID-19 di Eropa. Penurunan kasus virus corona selama 10 minggu di kawasan tersebut telah berakhir dan gelombang infeksi baru tidak dapat dihindari jika penggemar sepak bola dan lainnya lengah, kata WHO. "Kita perlu melihat lebih dari sekadar stadion itu sendiri," kata petugas darurat senior WHO Catherine Smallwood kepada wartawan, Kamis. Pekan lalu, jumlah kasus baru naik 10 persen, dipicu oleh pencampuran kerumunan di kota-kota tuan rumah Euro 2020, perjalanan dan pelonggaran pembatasan sosial, kata WHO. “Kita perlu melihat bagaimana orang-orang sampai di sana, apakah mereka bepergian dengan konvoi bus besar yang penuh sesak? Dan ketika mereka meninggalkan stadion, apakah mereka pergi ke bar dan pub yang ramai untuk menonton pertandingan? Peristiwa kecil terus-menerus inilah yang mendorong penyebaran virus," ujar Smallwood. Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer menegaskan, keputusan badan sepak bola Eropa UEFA untuk mengizinkan kerumunan besar di Euro 2020 "sama sekali tidak bertanggung jawab". UEFA mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Reuters bahwa langkah-langkah mitigasi di kota-kota tuan rumah "sepenuhnya selaras dengan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan masyarakat setempat yang kompeten". Peningkatan kasus COVID-19 baru terjadi karena varian virus Delta yang lebih menular menyebar dengan cepat ke seluruh Eropa. Hampir 2.000 orang yang tinggal di Skotlandia telah menghadiri acara Euro 2020 saat terinfeksi COVID-19, dengan banyak yang menghadiri pertandingan penyisihan grup melawan Inggris di London pada 18 Juni, kata pihak berwenang Skotlandia, Rabu (30/6). Peningkatan infeksi telah menimbulkan kekhawatiran bahwa gelombang ketiga dapat menyebar ke seluruh Eropa pada musim gugur jika orang tidak divaksin. "Kekhawatiran akan lonjakan musim gugur masih ada, tetapi apa yang kita lihat sekarang adalah bahwa itu mungkin datang lebih awal," kata Smallwood. (sws)