KESEHATAN

Polisi Ancam Pidanakan Pelanggar PPKM

Jakarta, FNN - Pejabat Kepolisian mengancam para pelanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bisa kena pasal pidana yang diatur dalam UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Sabtu dini hari menjelaskan bahwa pengenaan hukum ini adalah tindak lanjut dari penyidikan yang merupakan salah satu dari dua jenis penindakan, selain yustisi. "Penyidikan masuk tindakan pidana, yang diterapkan adalah UU penganggulangan wabah yang dikenakan pada pelaku berbagai tindakan yang dilarang, yang akan dianggap menghalang-halangi upaya penanggulangan," kata Tubagus yang juga Kepala Satgas Penegakan Hukum dalam masa PPKM Darurat. PPKM Darurat dengan berbagai pembatasan di dalamnya, kata Tubagus, merupakan salah satu bentuk upaya penanggulangan terhadap wabah penyakit, sehingga jika aturan yang sudah ditentukan itu terus dilanggar, dianggap merupakan suatu kegiatan menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit. "Contoh yang nonkritikal yang nonesensial yang seharusnya tutup, tapi dia buka, melaksanakan operasional berarti dia menghalang-halangi terhadap penanggulangan wabah penyakit. Kita terapkan dan akan kita sidik," tutur Tubagus. Terkait dengan hukuman yang akan diberikan, Tubagus menjelaskan bahwa hukumannya adalah ancaman kurungan satu tahun dan/atau denda. Diketahui Jakarta dan kota-kota di Jawa dan Bali diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Berdasarkan dokumen yang diterima, ada beberapa usulan perubahan kebijakan untuk PPKM mikro yang sebelumnya diberlakukan. Kegiatan sosial dan perekonomian makin diperketat dalam PPKM Darurat untuk Jakarta ini. Salah satunya, untuk kegiatan di pusat perbelanjaan/mall ditutup, kemudian pelarangan operasi bagi sektor-sektor yang tidak masuk esensial dan kritikal.

Tips Ciptakan Suasana Harmonis Selama PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Memasuki masa PPKM darurat yang akan dimulai besok, dibutuhkan beberapa persiapan. Tak hanya sekadar logistik seperti keperluan rumah tangga tapi juga sisi psikologis anggota keluarga untuk menciptakan suasana yang harmonis Psikolog anak dan keluarga, Anna Surti Ariani, S.Psi., M.Si., psikolog dari Klinik Terpadu Universitas Indonesia mengatakan selama masa pandemi sejak tahun 2020, banyak ditemukan kasus di mana setiap anggota keluarga merasa stres karena berada di rumah dan bertemu secara terus-menerus. Berbagai masalah yang timbul sering kali membuat keluarga lebih sulit untuk menciptakan kebahagiaan di saat PPKM, padahal sebetulnya justru momen ini memiliki peluang yang besar untuk bisa menciptakan kebahagiaan lagi di keluarga. "Jadi yang pertama perlu disadari adalah ini adalah sesuatu yang tidak bisa kita kontrol begitu saja sehingga let it go, ya sudah terima aja bahwa kita harus di rumah," ujar Anna saat dihubungi ANTARA pada Jumat. "Setelah kita bisa menerima bahwa kita harus di rumah aja, sesungguhnya itu sudah bisa membuat dasar yang baik untuk keluarga kita, apa boleh buat saya harus di rumah bersama orang-orang ini," lanjut Anna. Hal pertama yang harus dilakukan saat di rumah adalah menjaga rutinitas harian. Usahakan untuk selalu memulai hari di waktu yang relatif sama. Sebisa mungkin untuk melakukan kegiatan bersama keluarga, seperti menyediakan waktu untuk makan bersama pada waktu tertentu. Rutinitas yang teratur ini dapat membawa dampak yang positif baik untuk fisik ataupun psikis. "Ternyata waktu kita mengubah rutinitas kita, itu berdampak pada fisik dan psikis lalu berdampak pada relasi dalam keluarga," ujar Anna. "Jadi penting sekali untuk mengembalikan rutinitas, usahakan kita bangun jangan yang meleset banget dan tidur juga bukan yang meleset tapi menjaga keteraturan demi menjaga kesehatan fisik dan mental," imbuhnya. Setelah rutinitas, sempatkan untuk berbincang sederhana bersama keluarga. Pilihlah topik-topik yang ringan dan usahakan untuk menghindari masalah yang rumit dan serius, sebab hal ini justru akan menciptakan suasana yang tidak nyaman. "Enggak usah lama-lama tapi paling enggak ada lah. Ngobrol yang senang-senang aja kalau yang berat-berat nanti dulu, abaikan saja. Kasih waktu tersendiri untuk pembicaraan yang penting atau masalah yang perlu diselesaikan," kata Anna. Anna juga mengatakan penting bagi para anggota keluarga untuk saling mengerti, menghargai dan memahami kebutuhan satu sama lain. Jika hal ini tercapai maka akan tercipta suasana yang harmonis sehingga berdiam di rumah dengan keluarga bukanlah hal yang mengerikan. "Itu juga akan meningkatkan kenyamanan di dalam keluarga dan itu bisa menimbulkan keharmonisan," kata Anna.. (sws)

Stok Oksigen Jawa Barat Tipis

Bandung, FNN - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil menugaskan BUMD PT Jasa Sarana membantu suplai oksigen ke sejumlah rumah sakit yang mengalami kondisi kritis ketersediaan bahan penting tersebut karena membludaknya pasien COVID-19. "Sudah kami tugaskan BUMD Jasa Sarana melakukan manajemen suplai oksigen untuk RS di Jabar, sehingga kami punya data mana yang kelebihan dan kekurangan," katanya di Bandung, Jumat. Kang Emil mengatakan secara umum produksi oksigen di Jawa Barat terkendali, namun pihaknya harus memperbaiki neraca kebutuhan dan kekurangan daerah. Oleh karena itu, Kang Emil mengimbau masyarakat Jabar yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) untuk tidak berlomba-lomba menstok tabung oksigen. "Kita dahulukan rumah sakit yang menurut kajian dokter perlu menggunakan tabung oksigen. Kalau yang isoman berasumsi sendiri untuk cadangan dan lain-lain, nanti menimbulkan kewalahan suplai untuk rumah sakit yang lebih darurat," kata dia. Sementara itu, Direktur Utama Jasa Sarana Hanif Mantiq mengatakan pihaknya sejak awal sudah ditugaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu penyediaan infrastruktur kesehatan baik untuk rumah sakit dan juga penanganan kebutuhan logistik COVID-19. "Sekarang, kami diminta pemerintah provinsi membantu distribusi oksigen, memperlancar distribusi ke rumah sakit," kata Hanif. Menurut dia, berdasarkan kajian awal, kebutuhan oksigen di sejumlah rumah sakit mengalami lonjakan karena meningkatnya pasien COVID-19. Sementara, produsen dan rantai pasok mengalami keterbatasan armada pengiriman dan ada produksi oksigen juga terkendala ketersediaan tabung oksigen hingga membuat pasokan tidak normal. "Karena kendala ini, pihak rumah sakit diminta melakukan pengiriman mandiri atau mengambil langsung, kita terlibat di sana. Kita membantu mengambil oksigen untuk dikirim ke rumah sakit. Apakah nanti kendala pengiriman oksigen ada di produsen, distributor, atau agen, kami menyesuaikan kondisi di lapangan saja," kata Hanif. Saat ini, Jasa Sarana udah memiliki pengalaman lewat anak usaha PT Jabar Laju Transindo yang bekerja sama dengan PT Jasa Medivest untuk mengambil limbah medis di 500 titik fasilitas layanan kesehatan yang ada di Jawa Barat. Menurut Hanif, keterampilan dan SDM Jabar Laju Transporter nantinya akan diadopsi oleh anak perusahaan lain yakni Usaha Bersama Jabar (UBJ) yang terlibat dalam penugasan pasokan oksigen ini. "Sehingga diharapkan skill UBJ nanti bisa mengatur pengiriman oksigen ke rumah sakit," ujar hanif Untuk membantu proses kelancaran distribusi oksigen ini pihaknya sudah menyiapkan 10 armada truk yang siaga jika diperintah oleh Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat untuk mengirim oksigen ke rumah sakit. "Kami siapkan SDM dan armada, posisi Jasa Sarana di sini sebagai back up system. Pengambilan oksigen bisa fokus di Jawa Barat atau jika darurat mengambil ke luar Jawa Barat kami siap," ujar Hanif. (sws)

Kerumunan Euro 2020 Picu Kenaikan Infeksi Covid-19 di Eropa

Kopenhagen, FNN - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, kerumunan orang di stadion-stadion sepak bola Euro 2020 serta di pub dan bar telah memicu peningkatan infeksi COVID-19 di Eropa. Penurunan kasus virus corona selama 10 minggu di kawasan tersebut telah berakhir dan gelombang infeksi baru tidak dapat dihindari jika penggemar sepak bola dan lainnya lengah, kata WHO. "Kita perlu melihat lebih dari sekadar stadion itu sendiri," kata petugas darurat senior WHO Catherine Smallwood kepada wartawan, Kamis. Pekan lalu, jumlah kasus baru naik 10 persen, dipicu oleh pencampuran kerumunan di kota-kota tuan rumah Euro 2020, perjalanan dan pelonggaran pembatasan sosial, kata WHO. “Kita perlu melihat bagaimana orang-orang sampai di sana, apakah mereka bepergian dengan konvoi bus besar yang penuh sesak? Dan ketika mereka meninggalkan stadion, apakah mereka pergi ke bar dan pub yang ramai untuk menonton pertandingan? Peristiwa kecil terus-menerus inilah yang mendorong penyebaran virus," ujar Smallwood. Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer menegaskan, keputusan badan sepak bola Eropa UEFA untuk mengizinkan kerumunan besar di Euro 2020 "sama sekali tidak bertanggung jawab". UEFA mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Reuters bahwa langkah-langkah mitigasi di kota-kota tuan rumah "sepenuhnya selaras dengan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan masyarakat setempat yang kompeten". Peningkatan kasus COVID-19 baru terjadi karena varian virus Delta yang lebih menular menyebar dengan cepat ke seluruh Eropa. Hampir 2.000 orang yang tinggal di Skotlandia telah menghadiri acara Euro 2020 saat terinfeksi COVID-19, dengan banyak yang menghadiri pertandingan penyisihan grup melawan Inggris di London pada 18 Juni, kata pihak berwenang Skotlandia, Rabu (30/6). Peningkatan infeksi telah menimbulkan kekhawatiran bahwa gelombang ketiga dapat menyebar ke seluruh Eropa pada musim gugur jika orang tidak divaksin. "Kekhawatiran akan lonjakan musim gugur masih ada, tetapi apa yang kita lihat sekarang adalah bahwa itu mungkin datang lebih awal," kata Smallwood. (sws)

PPKM Darurat Berlaku di Jawa-Bali Mulai 3- 20 Juli 2021

Jakarta, FNN - Dengan terus meningkatnya kasus konfirmasi positif dalam satu minggu terakhir, maka diputuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dari tanggal 3 - 20 Juli 2021,” tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dalam Press Conference yang dilaksanakan pada Kamis (01 - 07 - 2021). PPKM Darurat yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali mengikuti kriteria penilaian acuan World Health Organization (WHO) berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respon. WHO membaginya kedalam 4 level, berdasarkan kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit, tingkat kematian, serta 3T (testing, tracing, dan treatment). Saat ini, terdapat 74 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali yang berada di level 3, dan 48 Kabupaten/Kota yang berada di level 4. “Cakupan pengetatan aktivitas dalam PPKM Darurat ini meliputi banyak hal, baik sektor pekerjaan, kegiatan belajar mengajar, perbelanjaan, fasilitas umum, transportasi umum, dan berbagai aktivitas masyarakat,” ungkap Menko Luhut. Aktivitas perkantoran diminta untuk menerapkan 100% work from home (WFH). Khusus untuk sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, industri oreintasi ekspor, dan lainnya dapat menerapkan maksimal 50% work from office (WFO). Sedangkan untuk sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat diperbolehkan menerapkan 100% WFO dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan pada pusat perbelanjaan seperti mall dan pusat perdagangan, tempat ibadah, fasilitas umum, dan kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan sementara akan ditutup. Pelaksanaan resepsi pernikahan masih bisa dilaksanakan dengan maksimal tamu sebanyak 30 (tiga puluh) orang. Transportasi umum juga masih bisa diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. “Untuk peraturan pelaku perjalanan dengan moda transportasi jarak jauh, seperti pesawat, bis, dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama) dan bukti PCR H-2 untuk pesawat, serta Antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya,” tambah Menko Luhut. Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri akan diminta melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat. Penguatan sistem 3T (Testing, Tracing, Treatment) juga akan diterapkan, dengan meningkatkan testing mencapai 1/1000 penduduk per minggu, dan tracing sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Treatment juga akan dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya gejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit, dan isolasi akan diperketat untuk mencegah penularan. “Pemerintah akan terus meningkatkan jumlah vaksinasi. Pencapaian target vaksinasi saat ini sebesar 70% dari total populasi pada kota/kabupaten prioritas paling lambat bulan Agustus 2021,” ujar Menko Luhut. Diharapkan melalui penerapan PPKM Darurat ini dapat mengurangi laju kenaikan kasus konfirmasi positif di Indonesia. Selain itu, Menko Luhut juga memastikan bahwa pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak selama pemberlakuan PPKM Darurat. “Selama PPKM Darurat, pemerintah akan meningkatkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak, dan kita juga mengusahakan tingkat kemiskinan juga dapat terjaga meskipun ada PPKM darurat. Pemerintah akan melakukan yang terbaik atas nama rakyat demi menjaga keselamatan, kesehatan dan juga kesejahteraan masyarakat imbas dari PPKM Darurat ini. Untuk itu saya minta bantuan dari para Menteri terkait dan jajaran supaya memastikan bantuan sosial dapat disalurkan dengan cepat dan tepat sasaran,” terang Menko Luhut. (sws)

Jakarta Butuhkan 2.156 Nakes dan 5.139 Vaksinator

Jakarta, FNN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Jakarta masih membutuhkan sekitar 2.156 tenaga kesehatan dan 5.139 vaksinator untuk penanggulangan COVID-19 di Ibu Kota. "Jumlah tenaga kesehatan kebutuhan nakes ini sedang ditambah, tenaga profesional ini membutuhkan tambahan 2.156, tenaga vaksinator perlu ditambah lagi 5.139," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam. Meski membutuhkan tenaga yang cukup banyak, politisi dari Partai Gerindra ini memastikan Pemprov DKI Jakarta terus menambah jumlah tenaga kesehatan (nakes) dan meningkatkan fasilitasnya agar pasien COVID-19 di Jakarta bisa ditangani dengan baik. "Jadi semuanya akan kami tambah. Rumah sakit rujukan, okupansi daripada tempat tidur rumah sakit ditingkatkan, kemudian juga nakes, ruang ICU, semuanya, lab, vitamin, obat-obatan, masker, semuanya ditingkatkan," kata Riza. Namun, Riza berharap, dengan adanya peningkatan fasilitas kesehatan bukan berarti masyarakat abai dengan penyebaran COVID-19 yang meninggi akhir-akhir ini. Dia menegaskan bahwa cara terbaik untuk memberangus virus ini dengan cara mencegah penularannya. "Menghadang di hulu itu pilihannya adalah seluruh warga kami minta untuk berada di rumah. Kemudian laksanakan prokes secara disiplin dan ketat, apalagi sekarang ada varian baru yang sudah sangat cepat menular," kata dia. Penambahan kasus COVID-19 dari data yang masuk pada Selasa tercatat sejumlah 7.379 kasus. Dengan penambahan kasus tersebut, angka kasus aktif COVID-19 di Jakarta kini di angka 65.923 kasus. Sementara itu, angka kematian kembali bertambah 78 kasus sehingga tercatat 8.426 orang meninggal dunia akibat COVID-19 di Jakarta. (sws)

Kota Bogor Darurat Covid-19, ke Mana Bima?

Bogor, FNN - Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan bahwa Kota Bogor saat ini dalam kondisi darurat karena kasus positif COVID-19 terus meningkat tajam dan tingkat keterisian tempat tidur (BOD) untuk pasien COVID-19 di seluruh rumah sakit rujukan di Kota Bogor terisi hampir penuh. "Kepada seluruh warga Kota Bogor kami sampaikan bahwa kondisi Kota Bogor sedang darurat. Sebaiknya di rumah saja. Jangan keluar jika tidak ada kebutuhan penting yang mendesak," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Rabu. Salah satu langkah yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor adalah memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau jalan sistem satu arah (SSA), pada malam hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB. Pada Selasa (29/6) malam, Satgas Penanganan COVID-19 memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas Jalan Juanda di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau SSA, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB. Pada penyekatan total tersebut, kendaraan yang melintas dialihkan ke di luar SSA, kecuali kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan membawa orang sakit menuju ke rumah sakit, kendaraan dinas, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan online. "Kami memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus kendaraan ini, targetnya adalah agar warga membatasi mobilitas, kecuali dalam kondisi darurat," kata Bima Arya selaku ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor. Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga mengingatkan warga Kota Bogor untuk meningkatkan kesadaran bahwa Kota Bogor saat ini dalam kondisi darurat. "Kasus COVID-19 terus meningkat tajam, rumah sakit sudah hampir penuh oleh pasien COVID-19. Petugas juga terbatas, kapasitasnya juga terbatas. Jadi semuanya berpulang kepada diri sendiri. Tolong, warga Kota Bogor, batasi kegiatannya dan sadari kondisinya darurat," katanya. Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menambahkan diberlakukannya kebijakan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor pada malam hari, mulai pukul 21:00 WIB hingga 24:00 WIB, dasarnya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPM serta Peraturan Wali Kota Bogor tentang PPKM. (sws)

Warga Jombang Protes Kedatangan Satgas Covid

Jombang, FNN – Ternyata bukan hanya warga Bangkalan saja yang berani melakukan protes atas penyekatan yang dilakukan di Jembatan Suramadu. Akhirnya, mereka berhasil “membongkar” penyekatan yang dinilainya diskriminatif bagi warga Madura. Di sebuah desa di Jombang, ada satu keluarga yang didatangi Tim Satgas Covid-19 berikut tim dokter dan perawat dari sebuah Puskesmas. Berpakaian lengkap APD berikut ambulan. Padahal, yang akan dijemput tersebut putrinya yang kena DB. Pak Sarjono, sebut saja begitu panggilannya, protes atas kedatangan mereka dengan pakaian APD itu. Salah seorang nakes pun menjelaskan, karena peraturannya (protapnya) seperti itu. “Nah, kalau ada paturannya seperti itu, bagi kami tidak apa-apa. Tapi yang jelas pertanggung- jawabannya, jika orang dinyatakan kena covid. Karena begini, bukannya saya tidak mau, tapi situasi seperti ini kan bikin trauma warga,” protes Pak Sarjono. Hasil tes swab atas keluarga Pak Sarjono pun ternyata membuktikan negatif. Termasuk atas cucu-cucunya. “Saya ancam, kalau mau mensosialisasikan ke masyarakat itu yang benar. Kamu bisa saya pidanakan karena datang ke rumah orang yang sehat berpakaian yang nota bene-nya bawa virus menular,” tegas Pak Sarjono “Pakaian (APD) itu hanya boleh dipakai untuk penjemputan orang sakit,” lanjutnya. Setelah diprotes, Tim Satgas Covid-19 dari Puskesmas yang terdiri dari seorang dokter dan tiga perawat itu meminta maaf pada Pak Sarjono. Mereka ketakutan sampai harus minta tolong ke Polsek untuk didampingi daat mohon maaf pada Pak Sarjono. Anggota Polsek dan Koramil sampai bingung kenapa kok berani. “Saya bilang, swab semua anak-anak, saya juga istri, gak berani Mas,” ujarnya. Akhirnya, kata Pak Sarjono, dokter dan tiga perawatnya merasa malu. “Biar masyarakat tahu kalau ada rakyat yang berani bicara. Supaya gak menakut-nakuti rakyat. Masyarakat kita itu kurang apa? Masyarakat kita ini manut semuanya,” ungkap Pak Sarjono. Atas kejadian itu, anggota Polsek yang mendampingi berterima kasih atas masukan dari Pak Sarjono tersebut. (mth)

Kasus COVID-19 Anak Tinggi, Ini Tips untuk Orang Tua

Jakarta, FNN - Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kasus positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun di Indonesia mencapai 12,5 persen, dan menjadi salah satu yang tertinggi di dunia. Dari angka itu, sekitar 3-5 persen anak yang positif COVID-19 meninggal dunia, dan 50 persen di antaranya adalah balita. Data-data tersebut tentunya membuat para orang tua menjadi khawatir atas keselamatan sang buah hati, ditambah lagi bahwa mereka yang berusia di bawah 18 tahun belum bisa mendapatkan vaksin COVID-19. Pada Mei 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa varian delta atau B1.617.2 yang pertama kali ditemukan di India sebagai varian of concern (VOC) dari sebelumnya hanya berstatus varian of interest (VOI). Artinya, varian tersebut termasuk jenis virus corona yang mengkhawatirkan karena lebih mudah menular. Berdasarkan gejala yang diamati pada pasien di India, varian ini menyebabkan gejala ringan hingga berat, mulai dari mual hingga pembekuan darah. Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih, mengatakan bahwa potensi bahaya dari virus corona jenis delta ini sangat tinggi. Ia juga menyebut jika jenis ini justru banyak menyerang anak-anak muda. Bahkan, serangan yang terjadi dapat langsung menimbulkan dampak dengan gejala berat, di mana saat alami gejala berat, tingkat kesembuhannya pun menjadi lebih kecil. Chief of Medical Halodoc, dr. Irwan Heriyanto, dalam pernyataan pers, Senin, mengatakan salah satu bentuk perlindungan yang terampuh saat ini adalah dengan melindungi orang dewasa di lingkungan anak-anak dengan vaksinasi COVID-19. Saat ini, Pemerintah DKI Jakarta juga telah memperbolehkan semua masyarakat yang berdomisili maupun bekerja di Jakarta untuk mendapatkan vaksin. Sebagai platform layanan kesehatan, Halodoc juga terus berupaya untuk membantu pemerintah untuk mempercepat vaksinasi, di antaranya dengan memperluas layanan vaksinasi yang dapat diakses melalui aplikasi Halodoc. "Kami juga terus menggalakkan edukasi secara intensif terkait dengan COVID-19 pada anak, mulai dari gejala secara medis, tips pencegahan, hingga penanganan pertamanya," katanya. Berikut beberapa cara yang dapat ditempuh orangtua untuk memberikan perlindungan tambahan bagi anak-anak di rumah: 1. Batasi anak untuk melakukan aktivitas di luar rumah dan menghindari kerumunan di ruang publik. 2. Jika terpaksa membawa anak keluar rumah, anak 2-18 tahun wajib menggunakan masker dan menerapkan jarak fisik 2 meter dengan orang-orang lainnya. Jika memungkinkan, kenakan face shield sebagai bentuk perlindungan maksimal. 3. Berikan pengertian kepada anak untuk tidak terlalu sering memegang mulut, mata, dan hidung. Jika baru pulang dari luar rumah, segera mandi dan bersihkan barang-barang. 4. Jauhkan anggota keluarga yang sakit dari anak, bila perlu lakukan isolasi pada anak untuk menjauhkan diri dari kerabat yang sedang sakit tersebut dan menghindari risiko paparan penyakit. 5. Manfaatkan telehealth untuk mendapatkan solusi apabila ada keluhan mengenai anak karena datang ke rumah sakit juga cukup berisiko. Orangtua bisa berkonsultasi dengan dokter secara daring dan memberikan penanganan pertama bagi buah hati. Di Halodoc sendiri, ratusan dokter spesialis anak dalam ekosistem Halodoc selalu siap memberikan layanan konsultasi yang dapat diakses kapanpun dan dari manapun. 6. Selain menjaga kesehatan fisik, kesehatan mental anak juga harus dijaga. "Saat ini, para orangtua juga dituntut untuk dapat mengenali tanda ketika sang anak mengalami tekanan emosional karena pandemi," kata dokter Irwan. Berikut tujuh tanda-tanda stres pada anak yang patut dikenali orangtua di tengah pandemi: 1. Rewel dan lekas marah, lebih mudah terkejut dan menangis, dan lebih sulit untuk dihibur 2. Tertidur dan lebih sering terbangun di malam hari 3. Kecemasan perpisahan, tampak lebih melekat, menarik diri, atau ragu-ragu untuk mengeksplorasi 4. Memukul, frustrasi, menggigit, dan amukan yang lebih sering atau intens 5. Hilangnya minat pada aktivitas yang sebelumnya dinikmati 6. Perubahan nafsu makan, berat badan atau pola makan, seperti tidak pernah lapar atau makan sepanjang waktu 7. Mengalami masalah dengan memori, pemikiran, atau konsentrasi. (mth)

BPOM Setujui Uji Klinik Ivermectin untuk Pengobatan Pasien COVID-19

Jakarta, FNN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui pelaksanaan uji klinik guna mengetahui efektivitas dan keamanan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien COVID-19 di Indonesia. "Tentunya dengan penyerahan persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK) ini uji klinik terhadap obat Ivermectin sebagai obat COVID-19 bisa segera dilakukan," kata Kepala BPOM Penny K Lukito saat menyampaikan keterangan pers secara virtual di Jakarta, Senin siang. Penny menjelaskan bahwa persetujuan pelaksanaan uji klinik Ivermectin diberikan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk kondisi persebaran penyakit, publikasi global mengenai penggunaan Ivermectin, dan panduan Organisasi Kesehatan Dunia mengenai pengobatan pasien COVID-19. Uji klinik penggunaan Ivermectin dalam penanganan pasien COVID-19 rencananya dilakukan di delapan rumah sakit, yakni Rumah Sakit Persahabatan (Jakarta), Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso (Jakarta), Rumah Sakit Soedarso (Pontianak), Rumah Sakit Adam Malik (Medan), RSPAD Gatot Subroto (Jakarta), Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa (Jakarta), Rumah Sakit Suyoto (Jakarta), dan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet (Jakarta). "Apabila masyarakat membutuhkan obat ini dan tidak dapat ikut dalam uji klinik dokter, juga dapat memberikan obat ini dengan memperhatikan penggunaan sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui," kata Penny. BPOM sebelumnya menyatakan bahwa Ivermectin belum bisa disetujui digunakan dalam pengobatan pasien COVID-19 karena data uji klinik mengenai penggunaannya untuk mengobati infeksi virus corona belum tersedia. "Data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang Ivermectin untuk COVID-19," kata Penny. Penny mengimbau warga tidak membeli Ivermectin secara bebas, termasuk membelinya melalui platform perniagaan via daring, tanpa lebih dulu berkonsultasi dengan dokter. Menurut BPOM, Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan. Obat itu diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan dengan pemakaian satu tahun sekali. Ivermectin tergolong obat keras yang pembeliannya harus dilakukan dengan resep dokter dan penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter. Penggunaan Ivermectin tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping seperti nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson. (sws)