KESEHATAN

Syarat Domisili Tetap Diberlakukan untuk Proses Vaksinasi di Faskes DKI

Jakarta, FNN - Pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan syarat domisili bagi warga tetap diberlakukan untuk proses vaksinasi COVID-19 di fasilitas vaksinasi wilayah Pemerintah Provinsi DKI. Pernyataan itu menyusul kebijakan Kementerian Kesehatan yang menghapus syarat domisili untuk vaksinasi COVID-19 di fasilitas Kemenkes RI. "Itu hanya berlaku di fasilitas Kemenkes. Di bawah koordinasi Pemprov DKI tetap sesuai domisili," kata Humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta Irma Yunita melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat. Dengan demikian, Irma menyebut pos pelayanan vaksinasi COVID-19 di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta, seperti Puskesmas maupun fasilitas publik lainnya, tetap memberlakukan syarat KTP domisili. ​ Sementara untuk peserta vaksinasi yang memiliki KTP non-DKI wajib menyertakan surat keterangan domisili atau surat keterangan kerja di Jakarta. "Betul demikian," ucapnya. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menghapus persyaratan domisili kepada target sasaran vaksinasi COVID-19 di seluruh pos pelayanan milik pemerintah guna mempercepat target pencapaian 1 juta dosis per hari. "Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP," kata Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan. Dalam edaran itu dinyatakan percepatan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerja sama dengan TNI, Polri, Organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha. "Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes," katanya. (sws)

Hoaks Daftar Obat Covid19

Jakarta, FNN - Sebuah pesan berantai muncul di media sosial mengenai resep obat yang dapat digunakan seseorang saat menderita COVID-19. Resep itu diklaim sama seperti obat yang digunakan di rumah sakit untuk mengobati para pasien COVID-19. Berikut narasinya: "Kalau ada yg kena covid tidak perlu panik dan tidak harus ke RS kalau memang tidak terlalu parah sesak napas sampai perlu ICU dan ventilator, karena saat ini RS khusus covid semua penuh. Bisa diobati sendiri, obat di RS untuk pasien covid seperti ini: - Antibiotik: azitromycin atau zitrothromax 500 mg diminum 10 hari - Antivirus: fluvir 75 - Anti batuk dan kluarin dahak: fluimucil 200mg - Anti radang: Dexamethasone 0,5 - Turun panas: Paracetamol, sanmol - jgn panik dan Stress. Untuk jaga imun diatas 55 thn Tetap hrs minum multi vitamin C 1000 mg . D 5000 Iu . E 400 Iu . Zinc zat (besi )dan usahakan berjemur matahari pagi hari setidaknya 15 menit. Lianghua sangat bagus untuk membantu meredakan gejala spt batuk dan sesak napas diminum 3x4 kapsul sehari Silahkan di share ke semua yg membutuhkan, semoga dapat membantu dan cepat sembuh Namun, benarkah resep obat COVID-19 tersebut? Tangkapan layar pesan berantai yang berisi resep obat untuk pengobatan COVID-19. (Whatsapp) Penjelasan: Berdasarkan penelusuran ANTARA, pesan itu adalah hoaks dan telah beredar sejak akhir 2020. Mengutip pemberitaan Detik.com berjudul "Viral daftar obat untuk pasien Covid-19, ini pesan dokter paru", pemberian obat kepada orang yang sakit tetap harus sesuai dengan pengawasan tenaga medis. Dokter spesialis paru Erlang Samoedro mengatakan obat harus diberikan sesuai kondisi pasien agar mengurangi risiko efek samping dari pengonsumsian obat tersebut. Pemberitaan di Kompas.com pada 30 Desember 2020 menyebutkan masyarakat tidak boleh mengonsumsi obat yang beredar di pesan berantai tersebut secara sembarangan. Dokter Adam Prabata mengatakan obat-obat itu dapat memiliki efek samping pada pengguna jika tidak dikonsultasikan kepada dokter. Kementerian juga telah menerbitkan panduan isolasi mandiri di rumah. Panduan itu dapat dilihat di situs Covid.go.id dengan yaitu materi panduan isolasi diri bagi masyarakat umum. (sws)

Pangdam Jaya Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Nakes RSD Wisma Atltet

Jakarta, FNN - Panglima Daerah Militer Jakarta Raya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Mulyo Aji memimpin upacara penghormatan dan pelepasan jenazah seorang tenaga kesehatan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet yang gugur akibat COVID-19 di Jakarta, Kamis. Acara penghormatan itu, yang berlangsung di halaman Tower I RSDC Wisma Atlet pada Kamis malam, diisi dengan kegiatan menyalakan lilin sebagai simbol duka dan shalat jenazah. “Hari ini kita telah kehilangan seorang tenaga kesehatan yang berdedikasi tinggi, saudari Liza Putrie Noviana, AMK. Almarhum lahir di Surakarta, 8 November 1987,” kata Mayjen TNI Mulyo Aji usai acara penghormatan dan pelepasan jenazah. Liza, tenaga kesehatan pertama di RSDC Wisma Atlet yang gugur akibat COVID-19, meninggalkan seorang suami dan dua orang anak, sebut Pangdam. Dalam kesempatan itu, kepada wartawan, ia menerangkan Liza telah masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSDC Wisma Atlet sejak 3 Juni 2021. Namun, kondisinya terus menurun ditunjukkan dengan turunnya angka saturasi oksigen, demam, sesak napas, dan batuk berdahak. Mendiang Liza juga sempat dirawat di ruangan HCU dan ICU, serta sempat menggunakan ventilator. Almarhum, Pangdam menyebut, sempat dirujuk dari RSDC Wisma Atlet ke RSU Persahabatan pada 8 Juni 2021 sampai akhirnya Liza wafat pada 24 Juni 2021. Usai acara penghormatan, jenazah Liza pun dibawa menggunakan ambulans untuk dimakamkan kemungkinan di daerah tempat tinggalnya di Cilacap, Jawa Tengah. Kasus positif COVID-19 harian di Indonesia per 24 Juni 2021 mencapai angka tertinggi, yaitu 20.574 orang, kata Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Kamis. Penambahan terbanyak untuk kasus positif COVID-19 terjadi di DKI Jakarta (7.505), disusul dengan Jawa Tengah (4.384), Jawa Barat (3.053), Jawa Timur (945), DI Yogyakarta (791), dan Banten (599). Sejak kemunculan kasus COVID-19 pertama di Indonesia pada 2020 sampai Kamis (24/6), total pasien positif mencapai 2.053.995 orang. Dari jumlah itu, 1.826.504 di antaranya sembuh dan 55.949 lainnya meninggal dunia. Per 24 Juni 2021, secara akumulatif, jumlah kasus positif COVID-19 terbanyak ada di DKI Jakarta (494.462), disusul Jawa Barat (356.682), Jawa Tengah (239.818), Jawa Timur (166.831), Kalimantan Timur (74.632), Riau (68.779), dan Sulawesi Selatan (63.390). (sws)

Pakar: Kasus COVID-19 di India Menurun Sangat Cepat

Jakarta, FNN - Pakar kesehatan dari Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan penurunan kasus COVID-19 di India berlangsung sangat cepat dalam kurun satu bulan terakhir. "Waktu kasus di India meningkat tajam, maka sudah banyak bahasan yang dilakukan. Tapi kita perlu tahu juga bahwa India juga berhasil dengan amat cepat menurunkan kasusnya," kata Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara periode 2018-2020 itu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Menurut Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu kasus COVID-19 harian di India naik 40 kali dari 9.121 orang pada 15 Februari 2021 menjadi tertinggi 414.188 kasus per hari pada 6 Mei 2021. India, katanya, lalu melakukan berbagai upaya maksimal sehingga angka kasus baru terus turun dengan tajam. "Pada Selasa (22/6), laporan menunjukkan 50.848 kasus baru dalam seharinya, jadi turun delapan kali lipat dalam waktu sebulan saja," katanya. Tjandra menyampaikan sejumlah upaya India untuk mengendalikan peningkatan kasus yang tinggi berdasarkan kaidah umum. Pertama, ketika kasus meningkat tajam di India, beberapa daerah atau negara bagian melakukan berbagai tingkat pembatasan sosial. "Ada yang dengan amat memperketat 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), ada yang membatasi kegiatan dengan pemberlakuan jam malam, dan ada juga yang lockdown sebagian atau parsial dan ada juga yang total penuh sampai beberapa waktu," katanya. Kebijakan itu, katanya, kemudian dianalisa dengan menghubungkan pola pergerakan penduduk pada saat pembatasan kegiatan, bahkan sampai lockdown dengan penurunan jumlah kasus dari hari ke hari, dalam bentuk movement restriction and mobility change. "Tentu pembatasan kegiatan sosial tidaklah berkepanjangan. New Delhi misalnya, mulai menerapkan lockdown total pada 17 April 2021 dan ketika kasus mulai terkendali, maka pada 31 Mei 2021 mulai dilakukan pelonggaran dalam bentuk unlocking process secara bertahap," katanya. Hal ke dua yang dilakukan di India adalah meningkatkan jumlah tes secara amat bermakna. Pada Februari 2021 sebelum ada peningkatan kasus, jumlah tes yang dilakukan per hari berkisar antara 700 ribu hingga 800 ribu. "Begitu ada peningkatan kasus, jumlah tes dinaikkan secara amat besar-besaran dan mencapai lebih dari dua juta tes seharinya pada Mei 2021," katanya. Tjandra mengatakan kegiatan testing punya tiga manfaat yang amat penting. Pertama, mereka yang positif dapat ditangani dari aspek kesehatannya. Kedua, mereka dapat diisolasi atau dikarantina mandiri atau dirawat sesuai kebutuhan. Ketiga, dapat diputus rantai penularan dari yang positif ke masyarakat sekitarnya. "Tentu saja sesudah tes, harus diikuti dengan kegiatan telusur yang masif pula," katanya. Tjandra menambahkan hal ketiga yang juga amat ditingkatkan di India adalah vaksinasi. Begitu kasus meningkat, India juga melakukan vaksinasi secara besar-besaran dan jumlahnya meningkat amat tajam hampir 15 kali lipat dalam empat bulan. Dalam sehari, kata Tjandra, vaksinasi dapat mencapai tiga juta orang. "Tentu saja selain ke tiga upaya besar ini, pelayanan kesehatan juga amat diperkuat di India pada bulan-bulan yang kasusnya amat tinggi," katanya. Selain tiga hal itu, kata Tjandra, bagi masyarakat perlu terus memperketat protokol kesehatan 3M dan juga 5M. "Kalau toh amat terpaksa keluar rumah, maka lakukanlah tiga hal. Ke satu, tetaplah patuh untuk menjaga jarak, WHO menyebutnya sebagai farther away from others safer than close together," katanya. Jika terpaksa harus berkumpul, kata Tjandra, memang akan jauh lebih baik kalau dilakukan di udara terbuka. "Kalau betul-betul terpaksa harus di dalam ruangan, maka anjurannya adalah jendela dibuka agar ada ventilasi terbuka dengan udara luar atau diterapkan desain ruangan dengan menerapkan teknologi sirkulasi udara dengan tepat," katanya. Anjuran berikutnya adalah mengurangi lamanya waktu kalau harus berada di luar rumah untuk mengantisipasi penularan COVID-19. (mth)

Universitas Oxford Eksplorasi Ivermectin Sebagai Pengobatan COVID

London, FNN - Universitas Oxford pada Rabu mengatakan sedang menguji obat anti parasit ivermectin sebagai pengobatan yang memungkinkan untuk COVID-19, sebagai bagian dari penelitian yang didukung pemerintah Inggris dan bertujuan untuk membantu pemulihan di lingkungan selain rumah sakit. Dalam beberapa penelitian laboratorium, Ivermectin menghasilkan pengurangan replikasi virus, kata universitas itu, seraya menambahkan bahwa uji coba kecil menunjukkan bahwa pemberian obat lebih awal dapat mengurangi muatan virus dan durasi gejala pada beberapa pasien dengan COVID-19 ringan. Dijuluki PRINSIP, penelitian di Inggris pada Januari itu menunjukkan bahwa antibiotik azithromycin dan doxycycline umumnya tidak efektif melawan COVID-19 tahap awal. Sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator Eropa dan AS telah merekomendasikan untuk tidak menggunakan ivermectin pada pasien COVID-19, ivermectin digunakan untuk mengobati penyakit itu di beberapa negara, termasuk India. "Dengan memasukkan ivermectin dalam uji coba skala besar seperti PRINSIP, kami berharap dapat menghasilkan bukti kuat untuk menentukan seberapa efektif pengobatan tersebut terhadap COVID-19, dan apakah ada manfaat atau bahaya yang terkait dengan penggunaannya," kata peneliti yang juga ketua bersama dalam percobaan itu, Chris Butler. Orang dengan kondisi hati yang parah, yang menggunakan obat pengencer darah warfarin atau menjalani perawatan lain yang diketahui berinteraksi dengan ivermectin, akan dikeluarkan dari uji coba, tambah universitas itu. Ivermectin adalah pengobatan ketujuh yang diselidiki dalam uji coba tersebut, dan saat ini sedang dievaluasi bersama obat antivirus favipiravir, kata Universitas Oxford. (mth)

Sultan HB X Tekankan Masyarakat Subjek Utama Pencegahan COVID-19

Yogyakarta, FNN - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menekankan posisi masyarakat sebagai subjek utama pencegahan penularan COVID-19, setelah sebelumnya mencabut wacana penerapan "lockdown total" di provinsi ini. "Tak dapat dimungkiri, masyarakatlah yang menjadi subjek pencegahan meluasnya pandemi. Sebaik dan sekuat apa pun regulasi hanya akan menjadi 'aji godhong aking', tak berarti bagai daun kering," kata Sri Sultan dalam Sapa Aruh, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa. Sebelumnya, pada Jumat (18/6), Raja Keraton Yogyakarta ini sempat melontarkan wacana "lockdown total" DIY untuk menekan laju penularan. Namun kemudian, Gubernur DIY ini menilai bahwa kebijakan itu tidak mungkin dilakukan saat ini, mengingat keterbatasan anggaran pemerintah daerah untuk menanggung biaya hidup seluruh warga DIY. Sultan berpendapat sebaik dan sekuat apa pun kebijakan yang bakal diterapkan tidak memiliki arti apa-apa, jika diabaikan dan tidak dilaksanakan dengan sepenuh hati. "Kita harus 'lila legawa' (berlapang dada) dengan menyadari, sedikit kelengahan bisa memperparah dampak pageblug ini," ujar dia. Kepada pemerintah kabupaten dan kota se-DIY, ia menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro secara ketat dan terpadu sudah tidak bisa ditunda lagi. "Segera lakukan reinisiasi gerakan 'Jogo Wargo', kendalikan mobilitas dan aktivitas sosial masyarakat agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru," ujar Ngarsa Dalem. Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota mengaktifkan fasilitas shelter komunal berbasis gotong royong di tingkat desa atau kalurahan. Selain itu, menurutnya, karantina wilayah juga dapat diterapkan dalam skop lokal setingkat RT dan padukuhan yang berstatus zona merah dengan pendampingan dari instansi terkait. "Saya percaya, gotong royong dan solidaritas sosial masih menjadi kekuatan nyata warga Daerah Istimewa Yogyakarta. Sekali lagi, pemerintah dan masyarakat harus 'lumangkah sagatra', sesuai kearifan lokal masing-masing," kata Sri Sultan HB X itu pula.

Netizen: Herd Stupidity Bukan Karena Mudik Tapi Ulah Pejabat

Jakarta, FNN – Kasus Covid-19 di Indonesia melonjak tajam. Lonjakan tersebut dibarengi dengan munculnya varian virus baru yang lebih mematikan, yaitu varian delta, di beberapa daerah. Beberapa pihak berkomentar bahwa dua hal yang memperburuk kasus Covid-19 di Indonesia tersebut disebabkan oleh tingkah laku masyarakat Indonesia sendiri dan juga ulah pejabat yang memberi contoh buruk. Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono menyebutkan Indonesia sudah lama dalam kondisi 'herd stupidity’ (kebodohan bersama), bukan herd immunity (kekebalan kelompok) yang selama ini digaungkan pemerintah. Dalam akun Twitternya, Pandu Riono menyebutkan perilaku manusia yang mendorong replika virus, memperbanyak diri dan menjadi lebih menular. Menurutnya, masyarakat dan pejabat yang mendapat amanah tidak berperilaku 5 M dan enggan divaksinasi. "Indonesia sudah lama dalam kondisi "Herd Stupidity". Perilaku Manusianya yang dorong replikasi virus, memperbanyak diri dan berubah menjadi lebih mudah menular. Manusia yang mendapat amanah jadi pejabat dan manusia-manusia lain yang tidak berperilaku 5M dan enggan divaksinasi," tulis @drpriono1, seperti dikutip Selasa, 22 Juni 2021. Dalam unggahnya, Pandu Riono juga membagikan gambar yang bertuliskan "Manusia bergerak & berinteraksi para mutan ikut bergerak mudik 2021". Di cuitan terpisah, Pandu Riono juga menyebutkan herd immunity sulit tercapai karena vaksin tidak mencegah transmisi. "Mungkinkah terwujud "herd immunity" dg vaksinasi yg dipakai di NKRI? Sulit tercapai, karena vaksin tidak cegah transmisi, belum tahu efektivitasnya, tak tahu lama kekebalan bertahan & virus selalu bermutasi. Genjot cakupan vaksinasi agar tekan hospitalisasi & ZERO kematian," tulisnya. Cuitan epidemiolog UI itu terbukti ketika melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Pada Senin, 21 Juni 2021, kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 14.536, sehingga total menjadi 2.004.445 orang. Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Profesor Zubairi Djoerban menyarankan Indonesia untuk menerapkan lockdown selama 2 minggu. Menurutnya, lockdown diberlakukan untuk untuk memperlambat penyebaran, meratakan kurva hingga menyelamatkan fasilitas kesehatan. “Saran saya. Lebih bijaksana bagi Indonesia untuk terapkan lockdown selama dua minggu,” tulis @ProfesorZubairi, Senin, 21 Juni 2021. "Untuk apa? Memperlambat penyebaran, meratakan kurva, menyelamatkan fasilitas kesehatan, dan yang pamungkas: menahan situasi pandemi jadi ekstrem--yang akan membahayakan lebih banyak nyawa," tambahnya. Sementara itu, netizen yang kurang sependapat dengan Pandu berusaha untuk menyerang sebuah foto yang dilampirkan Pandu dalam cuitannya. Foto tersebut memuat ilustrasi sekelompok orang yang sedang dalam perjalanan dan sebuah kalimat berbunyi: “Manusia bergerak dan berinteraksi. Para mutan ikut bergerak dan pindah. Mudik 2021”. Beberapa netizen menganggap bahwa, melalui foto tersebut, Pandu menyalahkan masyarakat yang nekat mudik di tengah pandemi. “Kenapa yang disalahkan mudik?” cuit akun @wSantoyo. Beberapa netizen lain mencoba untuk melihat masalah tersebut sebagai masalah struktural. Alih-alih menyalahkan masyarakat yang nekat mudik, mereka berpendapat bahwa ketidaktegasan dan korupsi di kalangan pejabat pemerintah yang membuat kasus Covid-19 melonjak. “Saat Mudik selalu menjadi alibi, saat rakyat yang selalu disalahkan. Padahal, setahun yang lalu pemerintah yang sibuk dengan kosa kata psbb lalu ppkm dan lainnya. Pengen lockdown juga nggak mungkin karena ternyata uang 10 ribu sangat berarti untuk menteri yang saat itu menjabat,” cuit akun @rangganurwikara. Tak pelak, perdebatan di kalangan netizen tersebut membuat kata kunci herd stupidity menjadi tren di Twitter dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual berkenaan peningkatan kasus Covid-19 nasional, menyinggung peningkatan kasus Covid-19 akibat pemimpin tak memberi contoh baik kepada masyarakat. Namun tak dijelaskan pemimpin yang ia maksud. "Semua, kita harus melakukan perenungan. Kalau kita sebagai pemimpin tidak memberikan contoh, dampaknya seperti sekarang. Banyak korban yang tanpa kita (sadari), langsung atau tidak langsung akibat kita sendiri," kata Menko Luhut. (ant,pr,tem)

Siti Fadillah Minta Presiden Jokowi Punya Political Will atas Vaksin Nusantara

Jakarta, FNN - Uji klinis fase 2 denditrik sel Vaksin Nusantara karya dr. Terawan Agus Putranto telah selesai, dengan. hasil tanpa efek yang berbahaya. Untuk itu mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah meminta political will Presiden Jokowi untuk mengijinkan uji klinis berlanjut segera ke tahap fase 3. Hal ini disampaikannya kepada pers Minggu (20/6) karena Vaksin Nusantara sangat ditunggu oleh rakyat Indonesia bahkan masyarakat Internasional. "Sekarang tinggal tunggu political will Presiden Jokowi. BPOM sudah lepas tangan, katanya kewenangan sudah dialihkan ke Menkes untuk mengijinkan kelanjutan uji klinis fase 3," jelas Siti Fadilah dalam rilis yang diterima FNN, Senin (21/06). Siti Fadilah menyampaikan bahwa vaksin nusantara dibutuhkan untuk menghadapi mutasi covid-19 yang menjadi berbagai varian tersebar di beberapa belahan dunia dan masuk Indonesia. "Vaksin nusantara diharapkan menjadi jawaban atas kegagalan berbagai vaksin yang sudah dipakai. Kita tidak boleh menyerah. Masih ada harapan pada vaksin nusantara," jelasnya. Siti Fadilah mengapresiasi penjelasan dr. Terawan sejelas-jelasnya di DPR-RI beberapa waktu lalu sehingga memberikan harapan pada masyarakat. "Dukungan DPR-RI pada Terawan sangat penting bagi kelanjutan penyelamatan bangsa ini dan seluruh umat manusia. Kita pasti bangga jalan keluar bagi pandemi berasal dari Indonesia," tegasnya. Curahan Hati Terawan Sebelumnya, Vaksin Nusantara besutan Terawan Agus Putranto mendapat hadangan keras dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang berusaha.menghentikan kelanjutan pengembangan vaksin sel dendritik pertama di Indonesia itu. Terawan mencurahkan isi hatinya di hadapan anggota Komisi VII DPR RI dalam rapat dengar pendapat, kemarin (16/6/2021). Di keterangannya, dia begitu sedih sekaligus bingung mengapa vaksin Nusantara yang diklaim aman sangat sulit mendapatkan izin penelitian babak akhir yaitu uji klinis fase 3. "Mempersoalkan ini etik ini tidak etik, aduh, kita sudah kenyang riset. Cuma kita mohon kalau bisa, masa sih ada kendala untuk uji klinis fase 3 aja harus tidak boleh. Itu yang menurut saya agak melukai hati," curhat Terawan di ruang rapat. Ia pun bersikukuh, meski ada batu sandungan yang begitu besar , tetap akan melakukan uji klinis fase 3 di Indonesia. Sebab, menurut Terawan, ini tinggal selangkah lagi Indonesia dapat memiliki vaksin buatan sendiri. "Dan saya juga ingin tetap bertahan (uji klinis fase 3 vaksin Nusantara) bisa dikerjakan di Indonesia tidak dipindahkan ke negara lain, karena sangat simple cara membuatnya, masa di negara lain tidak bisa. Sangat simpel akan bisa dibuatnya," tambah Terawan. Di kesempatan itu, Terawan sekali lagi meminta dukungan dari Komisi 7 DPR RI agar mau memberi izin pelaksanaan uji klinis fase 3 vaksin Nusantara. Menurut dia, apa yang dikerjakan timnya sejauh ini adalah bentuk dedikasi untuk bangsa dan menjadi bagian dari menyelesaikan pandemi Covid-19 di Indonesia. "Yang saya inginkan hanya satu, cita-cita saya, bolehlah melalui rapat dengar pendapat kali ini di Komisi 7, bisa mencetuskan mendorong untuk tidak menghalangi (uji klinis fase 3 vaksin Nusantara). Itu saja yang saya inginkan," kata Terawan. "Sehingga legalisasi untuk kami melakukan ... uji klinis fase 3 itu legal. Siapa pun kalau yang namanya riset itu, kalau pada manusia namanya klinis dan itu bisa dikerjakan kapan saja. Cuma begitu ada peraturan itu (penghentian dari 3 pemerintah) saya harus taat, saya harus betul-betul tunduk, karena itu aturan negara. Cuma, ya, agak menggelitik di hati saya dari sanubari saya (vaksin Nusantara tidak diberi izin lanjut ke uji klinis fase 3)," tambahnya. (*)

Raja Jogja Wacanakan Lockdown Total

Yogyakarta, FNN - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebutkan penularan COVID-19 sulit dikendalikan apabila masyarakat menganggap enteng dan tidak kooperatif mendukung kebijakan pemerintah. "Karena ini semua tergantung dari kita sendiri-sendiri, kita bisanya hanya mengambil kebijakan, berbuat sesuatu mengkonsolidasikan kesehatan masyarakat. Kalau masyarakat menganggap enteng, ya kita juga kesulitaN menindaklanjuti penularan," kata Sri Sultan dalam Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan COVID-19 secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Minggu. Raja Keraton Yogyakarta ini kembali meminta masyarakat menjadi subjek yang turut meminimalisir penyebaran COVID-19 di DIY. Hal tersebut disampaikan mengingat tingginya penambahan kasus positif COVID-19 di DIY selama sepekan terakhir. Penambahan kasus positif di DIY mengalami puncaknya pada Minggu (20/6) yakni sebesar 665 kasus. Angka ini merupakan angka tertinggi penambahan kasus selama pandemi COVID-19 terjadi di DIY. Di samping itu, RT yang berada di zonasi merah mencapai 19 RT dan yang berada di zonasi oranye mencapai 61 RT. Penambahan kasus itu turut berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) baik isolasi maupun ICU di RS Rujukan COVID-19 DIY. "Jadi, tadi juga sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan, updatenya, BOR itu 75 persen. Tapi dari kondisi tadi pagi, itu berubah. Setelah perkembangan kita ada di angka 65,44 persen," ujar Sultan. Ia mengatakan kondisi jumlah tempat tidur, yang tadinya 941, saat ini telah bertambah menjadi 1.224 unit. "Sudah tambah 30 persen bed yang ada khusus untuk COVID. Khususnya di RSUP Sardjito dan Hardjolukito. Ada satu yang belum aktif, sekarang kita aktifkan," kata Sri Sultan Ia kembali menekankan kepada warga DIY agar melaksanakan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 15/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro yang dikeluarkan tanggal 15 Juni 2021 dengan semakin memperketat mobilitas. "Semakin mengetati mobilitas masyarakat di setiap kelurahan, masyarakat sadar untuk menjaga dirinya sendiri dan itu otomatis akan bermanfaat bagi orang lain. Tanpa kesadaran seperti itu, kita tidak akan bisa menurunkan, ya fluktuatif begini terus," ujar Sri Sultan. Di samping itu, kenaikan jumlah kasus positif COVID-19 tak hanya terjadi di DIY saja, melainkan juga di provinsi-provinsi lain di Indonesia. "Sebagian besar (naik), kira-kira 30 provinsi yang naik, semuanya naik. Bagaimana kita mencoba masing-masing daerah memperketat kondisi yang ada," kata Sri Sultan. Sri Sultan juga mengatakan bahwa nantinya per tanggal 22 Juni 2021, pemerintah pusat akan mengeluarkan peraturan atau kebijakan baru guna menekan laju penambahan kasus positif di 30 provinsi tersebut. "Mungkin tanggal 22 (Juni) ada kebijakan tambahan atau lain tapi saya belum tahu perubahan itu apa dan bagaimana. Tapi saya kira, (peraturan) itu tetap dalam keseimbangan antara ekonomi dengan pembatasan yang ada, saya kira larinya ke sana, tapi bentuknya seperti apa belum tahu," kata Sri Sultan. Sebelumnya, Gubernur DIY mewacanakan menerapkan "lockdown" total apabila PPKM Mikro yang kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2021 kembali gagal menekan lonjakan kasus. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan peraturan yang dibuat Pemda DIY sejatinya membutuhkan kerja sama berbagai pihak. "Ngarsa Dalem (Sultan HB X) sudah menekankan bahwa masyarakat harus jadi subjek, masyarakat jangan tidak ada usaha untuk mengingatkan orang lain, tonggo teparo (tetangga), untuk menaati protokol kesehatan," kata dia. Aji berharap peraturan yang telah dibuat Pemda DIY dapat ditaati dengan baik. Selama ini operasional mal serta pusat perbelanjaan lainnya telan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara untuk zona merah sampai pukul 20.00 WIB. "Rumah makan, tempat wisata, itu maksimal (pengunjung) 50 persen ya 50 persen. Jadi jangan hanya menunggu sampai Satpol PP sampai ngoyak-oyak (mengejar-ngejar), kita harus saling menjaga," ujar Aji. (sws)

Korban Covid Berjatuhan, Jokowi Belum Putuskan Lockdown

Jakarta, FNN - Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Hery Trianto menjelaskan alasan pemerintah hingga saat ini tidak mengambil kebijakan penerapan "lockdown" atau karantina wilayah. Hery Trianto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa substansi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sebagai kebijakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang berjalan selama ini sama dengan "lockdown". "Jadi jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan," kata Hery. Pemerintah memperpanjang PPKM mikro, 15-28 Juni 2021. PPKM mikro menggunakan acuan beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021. Aturan itu menjelaskan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19. PPKM mikro membatasi kegiatan di tempat kerja/perkantoran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran dan pusat perbelanjaan, mengatur kegiatan di tempat ibadah, kegiatan fasilitas umum, serta kegiatan seni, sosial dan budaya. Hery mengatakan petugas di lapangan memperketat pelaksanaan PPKM mikro melalui operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Polri. Petugas di lapangan memantau kegiatan dan menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. "Tujuannya untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat lebih banyak di rumah. Karena faktor penularannya manusia. Jadi, kalau aktivitas manusianya dikurangi, akan menekan penularan," kata dia. Hery menegaskan, PPKM mikro sebenarnya cukup efektif menekan laju penularan COVID-19. Belakangan, kasus positif meningkat karena beberapa hal. Seperti, masyarakat tidak mematuhi larangan bepergian, larangan mudik lebaran. Menurut Hery, pemerintah sudah berupaya agar masyarakat tidak bepergian dan mudik, tapi ternyata banyak yang tidak mengikuti imbauan pemerintah. "Kasus di Kudus, kita tahu di sana ada ziarah setelah Lebaran di Sunan Muria dan Sunan Kudus, kemudian itu dianggap salah satu yang memicu penularan. Di Bangkalan juga sama, setelah Lebaran masyarakat punya tradisi berkumpul. Ketika berkumpul terjadi interaksi, terjadi risiko penularan," kata Hery. Penyebab lainnya lanjut dia adalah varian baru COVID-19 yang diduga turut mempercepat penularan. Dengan PPKM mikro menurut Hery kebijakan mitigasi risiko hingga tingkat RT/RW semakin mudah. Hingga saat ini ada puluhan ribu desa yang membentuk posko. Posko aktif melaporkan perkembangan kondisi di daerah masing-masing. Efektivitas kebijakan PPKM mikro sudah terlihat sampai pertengahan Mei. "Sehingga kita dapat data yang lebih valid tentang apa sebenarnya yang terjadi di berbagai daerah. Ketika kita bisa memetakan zona risiko hingga ke RT/RW, tentu saja itu akan semakin baik, kita semakin presisi," katanya. Selain itu, Hery mengatakan, kebijakan mikro lockdown juga sudah diterapkan beberapa daerah. Misal, satu RT melakukan mikro lockdown karena ada lima keluarga yang terpapar COVID-19. "Ini terjadi di beberapa daerah. Mikro lockdown sudah dilakukan sebenarnya, tapi skalanya mikro," ujar Hery. (sws)