AGAMA

Membudayakan Al Qur'an di Perguruan Tinggi

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  A. Pendahuluan Agama, sebagaimana filsafat, membahas tiga entitas utama, yakni Tuhan, alam, dan manusia. Al-Quran mengungkap tentang eksistensi Tuhan, fenomena alam, dan manusia.  Tuhan membekali manusia dengan intuisi, indera, akal, dan agama untuk mengolah dan memperoleh ilmu pengetahuan. Ilmu seperti air, ada yang turun dari atas, dan ada yang memancar dari bawah. Ilmu yang turun dari atas adalah wahyu, dan ilmu yang memancar dari bawah adalah buah pemikiran manusia.  Ilmu pengetahuan diperoleh melalui tadabur, tajribah, tafakur, dan tawajuh.  Al-Quran niscaya menyinari dan memandu perkembangan ilmu dan pengetahuan.  Semua cabang ilmu pengetahuan niscaya diperkaya dengan nilai-nilai universal Al-Quran yang datang dari Tuhan Sang Maha Pencipta.   Perguruan tinggi adalah persemaian ilmu pengetahuan dari masa ke masa untuk meningkatkan taraf kehidupan manusia dalam segala bidang.  Perguruan tinggi menjadi tumpuan perkembangan peradaban manusia yang penuh kemaslahatan.  Salah satu strateginya menjadikan perguruan tinggi sebagai medan pembudayaan nilai-nilai Al-Quran.  B. Eksistensi Al-Quran Al-Quran adalah permulaan Islam dan manifestasinya yang terpenting.  Al-Quran pemandu manusia dalam menjalankan tugasnya sebagai khalifah Allah di bumi.  Al-Quran adalah dunia di mana Muslim hidup. Ayat-ayatnya benang rajutan jiwanya, serat yang membentuk tenunan kehidupannya.  Tujuan Al-Quran, pertama, membersihkan akal dan menyucikan jiwa dari segala bentuk penyekutuan Tuhan. Kedua, mengajarkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Ketiga, menciptakan persatuan dan kesatuan antarsuku, bangsa, kesatuan alam semesta, kesatuan kehidupan dunia dan akhirat. Keempat, mengajak manusia berpikir dan bekerja sama dalam bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara melalui musyawarah dan mufakat. Kelima, membasmi kemiskinan material dan spiritual, kebodohan, penyakit, dan penderitaan hidup, serta pemerasan manusia atas manusia dalam bidang sosial, ekonomi, politik, dan agama.  Keenam, memaduan kebenaran dan keadilan dengan rahmat dan kasih sayang, dengan menjadikan keadilan sosial sebagai landasan pokok kehidupan masyarakat manusia. Ketujuh, menekankan peranan ilmu dan teknologi guna menciptakan satu peradaban yang sejalan dengan jati diri manusia, dengan panduan dan paduan nur Ilahi. Al-Quran mengandung mistisisme dan logika, puisi paling indah dan penuh kekuatan. Bahasa manusia dilebur oleh kekuatan kata-kata-Nya, dan menjadi wadah bagi firman tersebut.  Al-Quran adalah intisari dari semua pengetahuan sebagai benih dan prinsip. Al-Quran diturunkan untuk petani sederhana maupun ahli metafisika. Al-Quran mengandung berbagai tingkat pengertian bagi semua jenis pembacanya.  Allah menjadikan Al-Quran sebagai “reformasi besar” kemanusiaan dengan kekuatan yang mempengaruhi setiap jiwa. Dia menjadikan manusia  sebaik-baik umat setelah lama terbelakang dan tertinggal. Al-Quran adalah petunjuk Allah yang bila dipelajari akan membantu menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelesaian berbagai problem hidup.  Apabila Al-Quran dihayati dan diamalkan akan menjadikan pikiran, rasa, dan karsa kita mengarah pada realitas keimanan yang dibutuhkan bagi stabilitas dan ketenteraman hidup pribadi dan masyarakat. Al-Quran turun tidak dalam suatu ruang dan waktu yang hampa nilai, melainkan dalam sebuah masyarakat yang sarat dengan berbagai nilai budaya dan keagamaan.  Ada hubungan dialektis antara Al-Quran dengan ruang dan waktu ketika ia diturunkan. Dengan demikian pemahaman terhadap Al-Quran tidak dapat dilepaskan dari konteks kesejarahan yang meliputi nilai-nilai sosial, budaya, politik, ekonomi, dan keagamaan yang hidup saat itu.  Al-Quran berisi prinsip-prinsip agama dan etika maupun aturan hukum untuk kehidupan sehari-hari. Sebagian aturan hukum ini rinci, karena sangat penting, antara lain tentang perkawinan. Kehidupan manusia mustahil tanpa lembaga keluarga. Al-Quran adalah Kitab Suci untuk segala waktu dan tempat. Al-Quran menghadapi realitas masyarakat manusia di segala tempat yang berubah-ubah.  Kadilan bukanlah tujuan hukum, tetapi alat untuk menyempurnakan hukum (QS 4:58).  Keadilan berarti melaksanakan hukum kepada semua orang, tanpa memandang perbedaan dalam masyarakat (QS 4:135).  Tujuan hukum menurut Al-Quran adalah supaya manusia berbuat baik, dan tidak berbuat jahat dalam masyarakat (QS 2:30, 3:104).        Tuhan menjadikan Adam prototype umat manusia sebagai pengelola bumi (QS 2:30). Kepadanya diberikan alat-alat yang diperlukan, antara lain berupa kesanggupan pikiran yang luas untuk mengelola bumi (QS 2:31).  Al-Quran memberikan norma-norma belaka, bukan sistem hukum. Norma-norma itulah yang menjadi ukuran untuk seluruh hukum yang berlaku dalam masyarakat umat manusia, baik hukum positif, moral, susila ataupun adat kebiasaan. Hukum yang begitu luas jangkauannya, niscaya mempunyai flexibility, sehingga ia sesuai untuk segala tempat dan masa. Sifat flexibility ini diberikan Al-Quran dengan menyatakan bahwa segala yang diperintahkan harus dikerjakan, dan segala yang dilarang harus ditinggalkan (QS 59:7). Dengan mempergunakan argumentum a contrario, segala yang tidak diperintahkan kita boleh tidak mengerjakan, dan segala yang tidak dilarang kita boleh tidak meninggalkannya.  Segala perkembangan masyarakat dapat diterima oleh Al-Quran, jika perkembangan itu tidak melanggar norma-norma Al-Quran.  Al-Quran memberikan norma-norma dasar belaka. Dalam menentukan jenis hukuman, Al-Quran pun memberikan dasar yang umum pula. Hukuman untuk suatu perbuatan jahat haruslah sebanding dengan perbuatan itu (QS 42:40).  Tiap-tiap masyarakat manusia, di segala waktu, dan tempat dapat memikirkan, dan mengadakan jenis hukuman yang sesuai dengan keadaan masing-masing.  C. Kebudayaan Kebudayaan identik dengan peradaban. Dari akar kata budaya yang berarti akal budi, pikiran, adat, kebiasaan.  Kebudayaan ialah kultur, peradaban, tamadun, bagian dari pola terpadu pengetahuan, keyakinan, dan perilaku manusia. Kebudayaan mengarah pada hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia, meliputi pandangan, sikap, nilai, moral, tujuan, dan adat istiadat.  Kebudayaan adalah sebuah sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan oleh manusia dalam kehidupannya bermasyarakat. Kebudayaan adalah buah budi manusia yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap pengaruh kuat zaman dan alam, yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan.  Tujuh unsur kebudayaan universal di berbagai penjuru dunia: (1) bahasa, (2) pengetahuan, (3) organisasi sosial, (4) peralatan hidup dan teknologi, (5) ekonomi atau mata pencaharian, (6) religi, (7) kesenian.  Kebudayaan itu berwujud nilai-nilai budaya, sistem budaya, sistem sosial, dan kebudayaan fisik. D. Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi. Perguruan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.  Perguruan Tinggi memiliki otonomi untuk mengelola lembaganya dengan tetap mengacu pada Tridharma Perguruan Tinggi. Pengelolaannya dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, dan efektivitas, serta efisiensi.  Klasifikasi dan pembidangan ilmu pengetahuan memperlihatkan perkembangan ilmu sampai dengan masa pembuatnya dalam konteks budaya tertentu tentang hakikat ilmu. Al-Farabi menyusun klasifikasi ilmu dengan sasaran tertentu.  Pertama, sebagai petunjuk ke arah berbagai ilmu, hingga para pengkaji memilih untuk mempelajari subjek-subjek yang membawa manfaat bagi dirinya.  Kedua, memungkinkan seseorang belajar tentang hierarki ilmu.  Ketiga, memberikan sarana menentukan sejauh mana spesialisasi dapat ditentukan secara sah.  Keempat, menginformasikan apa yang seharusnya dipelajari seseorang untuk menjadi ahli dalam suatu ilmu tertentu.  Ibnu Khaldun meneruskan klasifikasi tradisional kaum muslim terhadap ilmu pengetahuan sambil menambahkan sumbangan. Ia mendudukkan secara proporsional ilmu syar’iyah dengan ilmu-ilmu filosofis, dan mengkritik ilmu-ilmu yang secara sosiologis dan pragmatis menciptakan kesimpangsiuran, dan memiliki ambivalensi antara ilmu-ilmu syar’iyah dengan filsafat. Ketidakterbatasan ilmu pengetahuan, kemuliaan tanggung jawab untuk mencarinya, dan keterbatasan hidup manusia merupakan tiga realitas yang dipelajari umat Islam dari Al-Quran yang selalu memotivasi kalangan sarjana Muslim untuk membagi dan mengklasifikasikan atau mengkategorikan ilmu pengetahuan.  Al-Attas memberikan argumentasi bahwa kemunculan klasifikasi ilmu pengetahuan dalam Islam menjadi beberapa kategori umum bergantung pada berbagai pertimbangan, antara lain, pertama, berdasarkan metode mempelajarinya, dan kedua, berdasarkan pengalaman empiris, dan akal.  Munculnya klasifikasi ilmu secara filosofis merupakan usaha ahli-ahli ilmu menggaungkan berbagai cabang ilmu pengetahuan ke dalam kelompok-kelompok tertentu supaya mudah dipahami. Otak manusia selalu mencari yang mudah dicerna, di ingat, dan dibayangkan. Maka, fenomena-fenomena yang beraneka ragam digabungkan ke dalam kelompok-kelompok yang lebih sederhana, makin kecil jumlah kelompok makin baik, supaya lebih mudah dicerna oleh otak manusia.  Imam Suprayogo mengkategorikan ilmu pengetahuan menjadi empat:  (1) Ilmu-ilmu alamiah (natural science), terdiri atas ilmu biologi, fisika, kimia dan matematika. Keempat ilmu ini disebut sebagai ilmu dasar atau ilmu murni (pure science), kemudian berkembang ilmu-ilmu yang lebih bersifat terapan, seperti ilmu kedokteran, pertanian, kelautan, pertambangan, teknik, informatika, dan lain-lain.  (2) Ilmu-ilmu sosial yang terdiri atas sosiologi, psikologi, sejarah, dan antropologi.  (3) Ilmu dasar atau ilmu murni di bidang sosial yang selanjutnya berkembang menjadi ilmu-ilmu terapan, seperti ilmu ekonomi, pendidikan, hukum, politik, administrasi, komunikasi, dan seterusnya.  (4) Ilmu humaniora dengan cabang-cabangnya filsafat, bahasa, sastra, dan seni. Al-Quran mendorong manusia untuk menggali ilmu pengetahuan. Sejarah tentang alam semesta merupakan bagian integral penting ilmu pengetahuan dalam Islam. Ilmu ini menyelidiki aspek-aspek lahiriah dunia fisik dalam konteks bahwa semua benda adalah ciptaan Allah, dan manusia dapat menemukan tanda-tanda kebesaran-Nya melalui studi mereka.  Studi dalam semua ilmu pengetahuan dapat menghidupkan kembali kesadaran agama pencari ilmu, dan membuat hati mereka merasakan kebesaran dan keagungan Tuhan, lalu menjadikan mereka lebih bertakwa dan mencintai-Nya. Inilah metode Al-Quran untuk mengungkapkan fenomena dengan jelas di depan mata manusia, sehingga mereka dapat menyaksikan dengan mata kepala, dan berusaha memahami filsafat tentang ciptaan Allah swt secara bulat.   E. Inspirasi Al-Quran terhadap Aneka Ragam Ilmu Pengetahuan 1. Astronomi Allahulladzi rafa\'assamawati bighair \'amadin taraunaha...(QS ar-Ra\'d/13:2) 2. Antropologi, Arkeologi, dan Arsitektur Ya ayyuhannasuttaqu rabbakumulladzi halaqakum min nafsin wahidah... (QS an-Nisa\'/4:1) Afalam yasiru fil ardhi fayanzhuru kaifa kana \'aqibatulladzina min qblihim...(QS Ghafir/40:82) _Faka\'ayyin min qaryatin ahlaknaha wahiya zhalimatun fahiya khawiyatun \'ala \'urusyiha..._ (QS al-Hajj/22:45) 3. Biologi dan Botani Wahuwalladzi anzala minassama\'i ma\'an fa\'akhrajna bihi nabata kulli syai\'in...(QS al-An\'am/6:99) Subhanalladzi khalaql azwaja kullaha mimma tunbitul ardhu...(QS Yasin/36:36) 4. Geografi dan Geologi Afalam yasiru fil ardhi fatakuna lahum qulubun ya\'qiluna biha... (QS al-Hajj/22:45) Amman ja\'alal ardha qararan wa ja\'ala khilalaha anharan...(QS an-Naml /27:61) 5. Pertambangan Linnalladzina kafaru wamatu wahum kuffarun fslan yuqbala min ahadihim mil\'ul ardhi dzahaban walaiftada bihi...(QS Ali Imran/3:91) 6. Psikologi (QS al-Ma\'un/107) 7. Sosiologi (QS at-Takatsur/102) F. Penutup Al-Quran mengandung segala pengetahuan sebagai benih dan prinsip, termasuk kosmologi, dan pengetahuan tentang alam semesta. Al-Quran diturunkan untuk petani sederhana maupun ahli metafisika, dan mengandung berbagai tingkat pengertian bagi semua jenis pembacanya. Allah swt menjadikan Al-Quran sebagai “reformasi besar” kemanusiaan dengan kekuatan yang mempengaruhi setiap jiwa. Dia menjadikan manusia sebaik-baik umat setelah lama terbelakang dan tertinggal. Al-Quran adalah petunjuk Allah yang bila dipelajari akan membantu menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelesaian berbagai problem hidup. Apabila Al-Quran dihayati dan diamalkan akan menjadikan pikiran, rasa, dan karsa manusia mengarah pada realitas keimanan yang dibutuhkan bagi stabilitas dan ketenteraman hidup pribadi dan masyarakat. Ketika Nabi Muhammad saw ditanya tentang apa yang beliau lakukan agar terus dikenang oleh generasi-generasi sesudahnya, beliau menjawab, “Membaca Al-Quran.”   Daftar Pustaka Abbas Mahmud Al-‘Aqqad, Manusia Diungkap Al-Quran, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1991. Abdullah Yusuf Ali, Quran Terjemahan dan Tafsirnya, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1993.  Afzalur Rahman, Al-Quran Sumber Ilmu Pengetahuan, Jakarta: Rineka Cipta, 1992. Budhy Munawar-Rachman, (Ed.)., Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, Jakarta: Paramadina, 1994. F. Schuon, Memahami Islam, Bandung: Pustaka, 1994. Imam Syafi’i, Ar-Risalah, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1986.  Ismail Raji al-Faruqi, Tauhid, Bandung: Pustaka, 1988. __________ dan Lois Lamya Al-Faruqi, Atlas Budaya Islam, Bandung: Mizan, 2003. Malik Ben Nabi, Fenomena Al-Quran, Jakarta: Marja’, 2002. Muhammad Chirzin, Kearifan Al-Quran, Jakarta: Gramedia, 2021. __________, Kamus Pintar Al-Quran, Jakarta: Gramedia, 2021. __________, Fahrudin, Fatimah Fatmawati, Reformulasi Metode Tafsir Tematik, Yogyakarta: Q-Media, 2023.  Muhammad Fuad Abdul Baqi, Al-Mu’jamul-Mufahras li-Alfazhil-Quranil-Karim, Kairo: Darul Hadis, 1991. M. Dawam Rahardjo, Ensiklopedi Al-Quran: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci, Jakarta: Paramadina, 1996. (*)

Bahaya Bernegara Tanpa Evaluasi

Oleh Ubedilah Badrun - Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ). MENGAPA dalam sejarah peradaban dunia revolusi sering terjadi? Kapan dan bagaimana revolusi terjadi ? Secara historis revolusi terjadi di banyak kawasan, dari Eropa hingga Asia Afrika. Dari revolusi Perancis (1789) hingga Arab Spring (2011). Salah satu faktor utama munculnya revolusi selain karena model kekuasaan monarki absolut dan perilaku diktator otoritarian penguasa juga karena tiadanya ruang untuk mengoreksi kekuasaan, tidak ada semacam evaluasi terhadap jalanya pemerintahan, tidak ada keberanian legislatif untuk mengoreksi eksekutif, meskipun secara formal ada trias politica. Penguasa semaunya, pada saat yang sama parlemen tidak menjalankan fungsi kontrolnya. Parlemen hanya sebagai stempel atau pembenar langkah kekuasaan. Aspirasi rakyat diabaikan. Situasi itu bisa menimbulkan akumulasi kekecewaan rakyat banyak yang memicu terjadinya revolusi. Fenomena Revolusi di Eropa diantaranya dipicu oleh gagasan besar tentang pentingnya check and balances (kontrol dan keseimbangan) di dalam kekuasaan, sebagai respon terhadap praktek kekuasaan yang sangat absolut, diktator dan otoriter saat itu. Gagasan Itu yang kemudian disebut trias politica (tiga pusat kekuasaan) yang harus dipisah agar tidak terjadi penumpukan kekuasaan.  Gagasan trias politica yang dimulai dari pemikiran John Locke (1632 –1704) dan dikembangkan lebih maju oleh Montesquieu (1689 – 1755) yang telah memicu revolusi di Perancis itu kemudian menjadi gagasan sangat bersejarah yang merubah wajah dunia dari monarki absolut menjadi demokrasi. Pasca revolusi Prancis gagasan trias politica ini kemudian di implementasikan dan kini digunakan di lebih dari 160 negara di dunia. Termasuk Indonesia. Gagasan trias politica sesungguhnya  menawarkan suatu konsep kehidupan bernegara dengan melakukan pemisahan kekuasaan antara legislatif, eksekutif dan yudikatif yang memiliki kedudukan yang sederajat. Sehingga, dapat saling mengawasi dan mengimbangi satu sama lain. Menurut Montesquieu (1748), pemisahan kekuasaan dilakukan untuk membatasi kekuasaan agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan pada satu tangan yang akan melahirkan kesewenang - wenangan. Indonesia dan Trias Politica Itulah sebabnya sejak Indonesia merdeka telah disepakati para pendiri bangsa ini untuk memilih menjadi negara republik agar jalanya pemerintahan mendengarkan aspirasi dan melayani publik bukan untuk melayani penguasa. Negara Republik dan pemisahan kekuasaan adalah satu paket yang tak terpisahkan, itu semua di lakukan agar terhindar dari absolutisme dan otoritarianisne kekuasaan. Kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif dipisahkan agar saling mengontrol masing masing dan tidak bertindak sewenang-wenang. Bagaimana dengan Indonesia saat ini? Selain korupsi, kolusi dan nepotisme yang merajalela dengan indeks korupsi yang hanya mendapat skor 34, dalam tahun-tahun terakhir ini tidak sedikit kebijakan pemerintah yang banyak menimbulkan masalah dan kemudian menjadi beban APBN. Dari pembangunan kereta cepat yang biayanya membengkak hingga pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang digadaikan kepada pihak asing. Hilangnya Fungsi Kontrol dan Bahayanya Persoalan yang menyelimuti republik kini semakin complicated. Itu semua terjadi karena fungsi kontrol, pengawasan atau evaluasi dari parlemen (DPR) tidak berjalan. DPR lebih banyak manut kepada eksekutif karena lebih dari 80 % anggota DPR dibawah kendali Eksekutif.  Atas nama koalisi 80 % lebih itu fungsi kontrol parlemen tidak dijalankan. Apalagi muncul pandangan di kalangan koalisi pemerintahan di DPR bahwa Presiden tidak bisa diberhentikan karena dipilih langsung oleh rakyat. Narasi itu tidak sesuai konstitusi UUD 1945 pada pasal 7A yang membolehkan DPR melakukan evaluasi yang berujung pemberhentian terhadap Presiden. Pembiaran DPR terhadap langkah - langkah Presiden itu membuat Presiden menjalankan politik aji mumpung semaunya menjalankan kekuasaan. Membuat banyak kebijakan yang sesungguhnya bertentangan dengan aspirasi rakyat banyak dan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945.  Misalnya Presiden tidak menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Presiden nekat melawan amar putusan MK tersebut dengan membuat Perppu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja. Padahal amar putusan MK itu memerintahkan agar memperbaiki undang-undang cipta kerja. Proses pembuatanya harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) agar pembuatan undang-undang harus melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna. Perppu yang dibuat Presiden itu sepihak dan sama sekali tidak melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna sebagaimana amanat undang-undang tersebut. Cara Presiden Ini melanggar dua hal, yaitu melanggar amar putusan MK dan melanggar UU nomor 13 Tahun 2022. Saya menilai itu semaunya Presiden dan Presiden telah merusak cara bernegara.  Pemerintah yang memaksa Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang tanpa pelibatan partisipasi publik yang bermakna itulah salah satu yang membuat buruh terus menolak Undang - Undang cipta kerja hingga saat ini. Ekspresi Rocky Gerung yang sedemikian vulgar dalam rapat buruh yang menolak UU Cipta kerja pekan lalu itu adalah ekspresi dari puncak keresahan itu. Ketegangan sosial akan mungkin terus terjadi sepanjang akar persoalanya tidak diselesaikan. Situasi seperti itu, tidak hanya membahayakan demokrasi dan ekonomi Indonesia tetapi juga sesungguhnya membahayakan masa depan negara dalam jangka waktu yang panjang. Akibat kebijakan Presiden yang egoistik dan aji mumpung itu (termasuk misalnya  Pembangunan IKN, revisi UU KPK, dll) beban dan persoalan negara menjadi sangat serius dan rumit. Apakah situasi ini akan terus dibiarkan tanpa evaluasi terhadap Presiden? Sungguh saya sebagai akademisi harus mengingatkan kekacauan bernegara ini bersumber dari langkah-langkah Presiden. Sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika Presiden yang semaunya ini tidak di evaluasi dengan pasal 7A UUD 1945, apalagi  korupsi semakin merajalela. (*)

Panji Gumilang: Doktrin Batil Negeri Islam Indonesia

Al-Zaytun adalah karya nyata Negara Islam Indonesia Komandeman Wilayah IX (NII-KW IX). Ajaran-ajarannya terasa aneh: salat dan puasa tak wajib.  Oleh Dimas Huda ---Wartawan Senior FNN  Pannji Gumilang adalah sosok di balik seluruh ajaran Ma’had Al Zaytun. Tak sedikit ajaran sang syaikh ini yang menyimpang dari Islam. Fenomena praktik salat Idul Fitri yang mencampur barisan laki-laki dengan perempuan di saf yang sama hanyalah salah satu saja. Begitu juga yang membolehkan perempuan menjadi khatib salat Jumat.  Eks pengurus Al Zaytun, Ken Setiawan, membeberkan Ponpes Al-Zaytun punya ajaran menebus dosa zina dan pacaran dengan uang jutaan rupiah. Ajaran-ajaran aneh ini tujuan utamanya adalah mengisi pundi-pundi lembaga yang dipimpin Panji.  Ajaran Al-Zaytun sesungguhnya bersumber dari dokrin dan ajaran NII. Hanya saja, belakangan ini berkembang lebih jauh lagi, dan sudah barang tentu terasa asing bagi umat Islam sendiri.  Konsepsi tentang doktrin dan ajaran negara Islam ini dijelaskan dalam kitab rujukan utama NII KW IX seperti buku \"al-Islam\" dan buku \"Pedoman Tazkiyah\". Buku ini merupakan bagian dari doktrin NII yang harus disembunyikan dan hanya tokoh dan pengikut NII saja yang bisa membaca dan memiliki akses terhadapnya.  Secara garis besar doktrin dan ajaran NII dikategorikan kepada dua hal; pertama terkait dengan akidah dan kedua terkait dengan syari’ah dan ibadah. Doktrin dan ajaran yang terkait dengan akidah meliputi konsepsi din al-Islam, konsep tauhid dan hubungan Islam dan negara serta langkah-langkah mewujudkan negara Islam meliputi bai’at, hijrah dan jihad.  Sementara doktrin dan ajaran yang terkait syari’ah dan ibadah meliputi konsepsi ibadah seperti salat, puasa, haji, zakat, sadaqah, qirad, dan fa’i. Selanjutnya syari’at pernikahan terkait wali biologi dan wali ideologi dan lain-lain. Terkait konsepsi din al-Islam menurut kelompok NII bahwa yang dimaksud dengan kata ini bukanlah agama Islam dalam pengertian religion seperti yang dipahami oleh mayoritas umat Islam. Akan tetapi, yang dimaksud dengan din al-Islam adalah tata cara hidup yang dilandasi oleh ajaran Islam. Konsekwensi dari pemahaman itu adalah bahwa untuk terwujudnya Islam sebagai tata cara hidup dalam tubuh umat Islam maka jalan satu-satunya adalah dengan mendirikan negara Islam. Hanya dengan kekuatan politiklah Islam sebagai norma bisa diterapkan dalam kehidupan secara total. Adapun masalah tauhid yang terkait hubungan Islam dan negara menurut NII bahwa pondasi kehidupan seorang individu sebagai seorang muslim adalah tauhid. Hanya tauhid yang benarlah yang menjadikan seorang muslim sejati.  Sedangkan tauhid itu dalam pandangan kelompok NII dibagi tiga; tauhid rububiyyah, mulkiyyah, dan uluhiyyah. \"Implementasi dari ketiga jenis tauhid inilah yang memunculkan paham wajibnya mendirikan negara Islam,\" tulis Asep Zaenal Ausep dalam buku berjudul “Demokrasi dan Musyawarah Dalam Pandangan Darul Arqam, NII dan Hizbut Tahrir Indonesia”. Adapun langkah-langkah menegakkan negara Islam meliputi bai’at, hijrah dan jihad. Bai’at diperlukan karena untuk membangun sebuah negara diperlukan jama’ah dan kelompok besar. Jama’ah ini hanya bisa lahir dari proses bai’at. Bai’at dalam konsep NII berarti seseorang telah menjual dirinya untuk menegakan aturan Allah, sesuai dengan arti kata bai’at sendiri yang berasal dari kata baya‘a yang berarti menjual. Dalam jurnal ilmiah berjudul “Negara Islam Indonesia: Konsepsi Shajarah Tayyibah dalam Konstruk Negara Islam”  karya Syofyan Hadi dijelaskan bahwa pengertian ini dipahami dari firman Allah dalam surat al-Taubah [9]: 111 dan al-Ṣaf [61]. Pemahaman seperti inilah yang kemudian melahirkan sikap berkorban yang tanpa batas dalam diri para pengikut NII, baik berupa materi maupun non materi. Adapun hijrah baru bisa dilakukan setelah proses bai’at yang meliputi hijrah jasmani dan rohani. Pemahaman hijrah ini didasarkan pemahaman terhadap surat al-Balad [90]: 10 di mana Allah menyebutkan kata al-Najdayn yang ditunjukkan Allah kepada manusia yang dalam pemahaman kelompok NII kata itu diartikan dua negeri; negeri batil dan negeri haq. Negeri batil adalah negara Republik Indonesia yang didirikan tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Hatta dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sedangkan negeri yang haq (benar) adalah negara yang didirikan oleh Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 dengan nama Negara Karunia Allah-Negara Islam Indonesia (NKA-NII). Maka seorang muslim yang sudah berbai’at wajib hijrah baik jasmani maupun rohani ke dalam NII tersebut dan meninggalkan NKRI. Konsekwensi dari hijrah bahwa seorang muslim haruslah berjihad baik dengan harta maupun dengan nyawanya demi tegakkan negara Islam. Periode Makkah Selanjutnya, doktrin dan ajaran yang terkait syari’ah dan ibadah meliputi konsepsi ibadah seperti salat, puasa, haji, zakat, sadaqah, qirad, dan fa’i. Selanjutnya syari’at pernikahan terkait wali biologi dan wali ideologi dan lain-lain. Perihal ini, kelompok NII memiliki paham yang berbeda dengan pemahaman mayoritas umat Islam. Salat misalnya, kelompok NII tidak lagi memahamai salat dalam arti ritual aqim al-salah, namun salat bagi mereka dipahami dalam arti aqim al-din yaitu mendirikan agama. Tidaklah ada arti salat seseorang walaupun ribuan rakaat, jika dia tidak berupaya untuk menegakkan negara Islam. Mereka lebih memahami salat dalam konteks subtansi dan bukan formalitas. Jika seseorang misalnya sudah tercegah dari perbutan keji dan munkar maka dia tidak perlu lagi salat ritual.  Di sisi lain, dalam Buku Pedoman Tazkiyah disebutkan bahwa salat itu supaya ingat pada-Ku, maka salat bisa saja dan boleh diwakili dengan hanya berzikir, berdo’a, tilawah al-Qur’an dan sejenisnya.  Merekapun membagi salat ke dalam dua periode sesuai dengan periode dakwah dan upaya Nabi Muhammad SAW mendirikan negara Islam; yaitu periode Makkah dan Madinah.  Pada periode Makkah usaha Nabi Muhammad SAW lebih berorientasi akidah bukan ibadah, karena itu salat belum dikerjakan dalam periode Makkah. Barulah setelah periode Madinah ketika negara Islam Madinah sudah berdiri ibadah salat secara utuh dikerjakan.  Kelompok NII memahami bahwa kondisi sekarang umat Islam Indonesia masih hidup dalam periode Makkah karena negara Islam belum berdiri, maka pelaksanaan salat dalam bentuk ritual belum terlalu penting dan mendesak untuk dikerjakan. Sama halnya dengan salat, bagi pengikut NII puasa juga belum diwajibkan sebelum negara Islam berdiri, karena dalam sejarah syari’at, puasa baru dikerjakan tahun kedua setelah terbentuknya negara Islam di Madinah. Begitu juga dengan ibadah haji yang baru wajib jika sudah diundangkan oleh negara Islam yang sah. Bukankah Nabi Muhammad baru berhaji setelah sepuluh tahun berdirinya negara Madinah? Namun, ini berbeda halnya dengan zakat dan sedaqah yang sudah mereka wajibkan semenjak bai’at dilakukan. Hal itu dipahami dari arti bai’at yang berarti seseorang telah menyatakan dirinya terjual atau dia telah menjual diri secara total untuk berupaya menegakkan aturan Allah.  Lebih lanjut dijelaskan bahwa hal itu telah ditunjukkan oleh para sahabat yang mulai semenjak periode Makkah seperti yang dilakukan oleh Khadijah, Abu Bakar, Usman bin Affan, Abdurrahman bin Auf dan sebagainya.  Mereka berpendapat bahwa materi adalah penopang utama berjalannya aktifitas dakwah dalam rangka mewujudkan berdirinya negara Islam, sehingga, pengorbanan materi dari para pengikut secara besar-besaran sangat dibutuhkan apakah dalam bentuk zakat, sedaqah maupun infaq. Sedangkan qirad berarti meminjamkan Allah SWT sejumlah harta dengan mengharap pengembalian berupa pahala yang berlipat ganda dari Allah. Anggota NII didorong untuk bisa meminjamkan hartanya sebesar mungkin demi mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Dogma inilah yang kemudian sukses menjadikan dakwah NII begitu cepat dengan dukungan finasial anggotanya yang tak terbatas. Bahkan demi melaksankan qirad ini tidak sedikit anggotanya yang melakukan pencurian harta orang lain bahkan harta keluarga mereka sendiri demi memenuhi tuntutan qirad.  \"Bagi mereka, melakukan pencurian itu terhadap harta yang bukan NII adalah halal, karena mereka dianggap kafir,\" tulis Asep Zaenal Ausep dalam buku berjudul “Demokrasi dan Musyawarah Dalam Pandangan Darul Arqam, NII dan Hizbut Tahrir Indonesia”. Pernikahan Terkait masalah pernikahan, NII berpendapat bahwa anggota NII hanya boleh dan sah menikah dengan sesama pengikut NII. Mereka diharamkan menikah dengan orang di luar pengikut NII kecuali setelah berbai’at menjadi pengikut NII terlebih dahulu.  Alasan mereka adalah bahwa seorang laki-laki muslim hanya halal menikah dengan perempuan muslim begitu juga sebaliknya.  Sedangkan orang orang yang di luar NII masih dianggap kafir atau musyrik, karena mereka belum berakidah secara benar seperti akidahnya kelompok NII ini.  Dampaknya adalah bahwa seorang perempuan yang menjadi anggota NII dan hendak menikah, sedangkan ayahnya bukan pengikut NII maka sang ayah tidak boleh menjadi wali pernikahannya. Andaikata perempuan tadi telah dinikahkan oleh ayahnyasecara sah dan tercatat pada KUA, maka pernikahan tetap harus diulang dalam internal NII dengan wali ideologi (imamnya NII) barulah sah pernikahan dan hubungan yang mereka jalani. Menurut Asep Zainal Ausop, kelompok NII tidak mengakui sahnya pernikahan sekalipun tercatat di KUA karena KUA juga merupakan representasi pemerintahan yang musyrik.   

Panji Gumilang, si Sakti dan Penuh Misteri

Panji Gumilang selain sakti juga penuh misteri. Ada yang menyebut dia adalah pimpinan NII-KW-9.  Sudah lama ia tak tersentuh hokum. Baru di era kini, kesaktian Panji seakan dilucuti. Oleh Dimas Huda ---Wartawan Senior FNN  Asy-Syaikh Al-iMa\'had AS Panji Gumilang yang bikin heboh belakangan ini adalah figur tertinggi di Pondok Pesantren (Ma\'had) Al Zaytun. Hanya saja, sampai kini figur ini masih penuh misteri. Ada yang menyebut dia adalah pimpinan Negara Islam Indonesia Komandemen IX (NII-KW-9).   Ken Setiawan, mantan anggota kelompok NII KW-9 yang saat ini memimpin NII Crisis Centre di Jakarta, lembaga swadaya yang membantu para korban pengrekrutan kelompok itu pernah mengungkap kaitan gerakan tersebut dengan pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Panji Gumilang punya nama Abu Toto di NII KW 9. Ken menyebut,  Panji Gumilang mencapai sukses besar dalam pengrekrutan jemaah dan pengumpulan dana. Ken mengaku sempat 4 tahun \"belajar\" di Al Zaytun. Al-Zaytun adalah pondok pesantren yang terbesar, termodern dan termegah se-Asia Tenggara, dibangun dan berdiri di Haurgeulis Indramayu Jawa Barat, diperkirakan menelan dana sebesar Rp4 triliun lebih.  Dalam buku \"Membongkar Gerakan NII di Balik Pesantren Mewah Al-Zaytun\" karya Umar Abduh juga disebutkan keterkaitan antara Al Zaytun dengan Abu Toto dan KW IX-NII. \"Ini sesungguhnya bagaikan sebuah tanaman yang tumbuh, hidup dan berkembang di atas suatu hamparan tanah yang tadinya gersang, lantas kemudian mendapatkan siraman air limbah yang mengandung unsur pupuk, sehingga tanaman tersebut hidup subur dan cepat membesar mencengangkan setiap yang melihatnya,\" tulis Umar Abduh.  \"Abu Toto adalah laksana air limbah yang memiliki kandungan pupuk hayati yang cenderung menghidup-suburkan tanaman,\" lanjutnya dalam buku yang diterbitkan Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (2001) ini.  Menurut Umar Abduh, Abu Toto bernama asli Abdus Salam Rasyidi. Selain Abu Toto, dia juga punya nama alias cukup banyak, antara lain Syamsul Alam, Abu Mararig, Toto Salam.  \"Namun hanya ada satu nama yang paling dihormati dan disegani di lingkungan pondok pesantren Al-Zaytun, yakni Asy-Syaikh Al-Ma\'had AS Panji Gumilang,\" ujarnya. Pengamat Terorisme Al-Chaidar juga pernah mengungkap bahwa dia adalah Abu Toto. Eksistensi Panji Gumilang sebagai pemimpin Al Zaytun sekaligus NII KW 9 sejatinya tak lepas dari program defeksi pemerintah Orde Baru.  Al Chaidar mengatakan untuk menangani orang-orang yang anti terhadap Pancasila, pemerintah Orde Baru berupaya untuk mengumpulkan mereka yakni memiliki ide-ide mendirikan negara Islam. Namun demikian, program defeksi yang dikembangkan pemerintah justru menjadi berlebihan. \"Sehingga kemudian program ini menjadi blunder dan itu bisa kita lihat di dalam kasus Al Zaytun ini,\" ujar Al-Chaidar.  Dalam Al Zaytun ini kita bisa melihat bagaimana kemudian Panji Gumilang yang sebenarnya bukanlah intelijen, dia adalah orang yang direkrut oleh intelijen untuk dijadikan salah satu partner, bukan sebagai agen.  \"Kalau agen itu orang yang berada di lingkaran intelijen itu sendiri, sementara di luar luar lingkaran itu tetapi mendapat proteksi dan dukungan yang sangat besar sangat masif itu disebut partner,\" kata Al Chaidar. Untuk mengembangkan program defeksi tersebut, menurut Al Chaidar, Panji Gumilang yang menjadi partner intelijen harus dapat merebut faksi NII. Ia kemudian berhasil merebut faksi NII KW 9 yang pada awalnya dipimpin oleh Adah Jaelani. \"Kemudian dia (Panji Gumilang) merebut kekuasaan dari mereka itu. Orang yang sudah tidak lagi menjabat itu direkayasa sehingga mereka tertangkap, setelah tertangkap kepemimpinan jatuh kepada Abu Maarik alias Abu Toto (Panji Gumilang),\" katanya. Menurut data Umar Abduh, pada kesempatan wawancara dengan Harian Pelita saat berkunjung ke Ma\'had Al Zaytun kurang lebih 1 bulan sebelum diresmikan oleh BJ Habibie (27 Agustus 1999), Panji Gumilang sempat menyatakan kalau dirinya adalah pria kelahiran Indramayu.  Dalam kesempatan lain, kepada sahabatnya di Rabithah Alam Islami dahulu, Ustaz Rani Yunsih, dia mengaku sebagai pria kelahiran Banten. Bahkan dalam kesempatan BKSPPI mengadakan musyawarah di Ma\'had Al-Zaytun tahun 1999 Kyai Khalil Ridlwan sempat menanyakan nama asli, alamat di Jakarta dan nomor HP Panji Gumilang, ia hanya menjawab \"nanti juga tahu\" padahal Abu Toto dan Kyai Khalil Ridlwan adalah teman sekelas/seangkatan ketika menjadi santri di Pondok Modern Gontor Ponorogo. Nah, inilah mengapa sampai kini Panji Gumilang tetap penuh misteri. Berdasarkan pengakuan (testimoni) dari nama nama yang dicantumkan oleh Al Chaidar dalam bukunya yang semuanya mengaku pernah terlibat dan bersama sama dengan Abu Toto, Abu Ma\'arig atau Toto Salam dalam gerakan NII KW IX, termasuk Al Chaidar sendiri, sebenarnya telah cukup sebagai dasar yang kuat untuk alat bukti, baik dari sisi hukum maupun sisi barang bukti dan persaksian, bahwa yang bernama AS Panji Gumilang yang kini menjadi Syaikh Ma\'had Al Zaytun dan foto close up maupun postur penuh dirinya yang terpampang di berbagai media massa tersebut, itulah Abu Toto, atau Toto Salam atau Abu Ma\'arig, Imam KW IX yang dimaksud dalam testimoni mereka.  Demikian pula dengan Ma\'had Al Zaytun, ma\'had itulah salah satu pembangunan yang dimaksudkan, selain untuk pembangunan asykariyah (ketentaraan dan persenjataan) dan lembaga formal struktural NII, dalam gerakan pengumpulan dana, melalui istilah harakat Ourban, harakat Ramadilon, Infag, Shadagah, Oiradi, Istighfar dan lain sebagainya.  Berdasarkan hasil investigasi tim LPPI ke Pondok Modern Gontor Ponorogo, Jawa Timur, maupun investigasi ke kampung halaman isterinya di Menes (Pandeglang, Banten) yang telah ditinggalkan mereka sejak tahun 1994, data identitas diri AS Panji Gumilang yang sebenarnya telah diperoleh dan dapat dipastikan, tentang nama asli maupun asal usulnya, maupun perjalanan serta kariernya.  === BIODATA AS PANJI GUMILANG Nama Asli: Abdul Salam bin Rasyidi Tempat/tanggal lahir: Desa Dukun, Sembung Anyar, Gresik, 27 Juli 1946 Pendidikan:  -SR (Sekolah Rakyat), Lulus Tahun 1958/9  -Siswa Pondok Modern Gontor, masuk Tahun 1961.  -Mahasiswa Fak. Adab IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.  Istri: Khotimah Binti E. Said alias Maysaroh. 5. Lahir : Menes, 25 April 1944.  Anak anak: Imam Prawoto, Wushtho, Iwan, Anis dan 2 adiknya.  Nama belakang \'Prawoto\' dari nama Imam Prawoto diambil dari nama samaran Abdus Salam saat dibai\'at atas permintaan sendiri dan kemudian dikenal dengan panggilan Abu Toto. Imam Prawoto kini menjabat sebagai sekretaris Yayasan Pesantren Indonesia Ma\'had Al Zaytun. Sedangkan Anis bt Abdul Salam kini juga menjadi Guru di Ma\'had Al Zaytun.  

Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama, MUI Apresiasi Kepolisian

JAKARTA, FNN-Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr H  Anwar Abbas memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang menetapkan pimpinan Ma\'had Al Zaytun sebagai tersangka menodaan agama. \"Saya mengapresiasi keposian telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan professional,\" ujar Buya Anwar Abbas kepada FNN, Rabu 2 Agustus 2023.  Menurutnya, tugas polisi adalah mewujudkan keamanan dan ketertiban yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.  \"Jadi apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Panji Gumilang sudah tepat,\" katanya.  Hal tersebut, kata Buya Anwar Abbas, dilakukan dalam rangka menegakkan tugas dan fungsi kepolisian. Menurutnya, sekitar dua bulan terakhir keamanan dan ketertiban masyarakat sudah benar-benar  sangat terganggu oleh pernyataan-pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Panji Gumilang. Hal ini tentu jelas tidak baik. Apa yang dilakukan Panji Gumilang telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Padahal, keamanan dan ketertiban masyarakat adalah sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional. \"Oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan serta  kesempatan kepada pihak kepolisian untuk bekerja dengan baik agar kasus ini bisa secepatnya diserahkan  kepada pihak kejaksaan dan pengadilan serta biarlah nanti hakim yang akan mengadili dan  memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya,\" demikian Buya Anwar Abbas. Bareskrim Polri menetapkan status tersangka kepada Panji Gumilang setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara sejak Selasa (01/08) siang dan \"memberikan surat perintah penangkapan\" pada pukul 21.15 WIB. \"Saat ini saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka,\" kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (01/08) malam. Panji Gumilang dijerat dengan pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman 10 tahun penjara; pasal 45 A ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara; dan pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama, dengan ancaman 5 tahun. Penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli dan mengumpulkan tiga alat bukti beserta satu surat untuk penetapan tersangka. (Dh)

Masa Depan Al-Zaytun, Akankah Menjadi Pampasan Perang?

Masa depan Ma’had Al-Zaytun bisa berubah total jika Panji Gumilang divonis bersalah. Dia dipecat, selanjutnya pesantrennya bakal disita pemerintah.  Oleh Dimas Huda ---Wartawan Senior FNN  Al-Zaytun adalah nama jenis buah yang tumbuh di Bait-al-Maqdis, Palestina. Hanya saja di Haurgeulis, ini adalah nama sebuah pesantren nan megah. Tampaknya, sang pemrakasa pesantren ini hendak meracik peradaban laiknya zaman Nabi Musa ketika menerima wahyu di bukit Tursina sebagaimana disampaikan Allah SWT dalam QS al-Tin ayat 3: “Dan demi negeri yang aman ini”. Ayat tersebut dikontekstualkan dengan mambangun fasilitas hotel berbintang dipindahkan di Ma’had Al-Zaytun. Kebutuhan makan, minum, olahraga, tidur, dan ragam kebutuhan para santrinya dibuat dengan canggih, luks dan heginis. Tidak ada yang tidak termanfaatkan di sini. Bahkan air kencing sekalipun disuling menjadi pakan hewan ternak dan pupuk, terutama untuk jati emas dan mahoni. Inilah salah satu prinsipnya; “Tuhanku sesungguhnya tidak ada yang sia-sia dari semua ciptaan-Mu”. Di sini, memang tampak bahwa hanya orang-orang terpilih yang mampu menangkap inspirasi dari Kitab Suci. Megah dan Fenomenal Ma’had  Al-Zaytun  didirikan  pada  tanggal  1  Juni  1993 bertepatan dengan 10 Zulhiiah 1413 H, tetapi pembukaan awal pembelajaran di ma’had tersebut dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 1999. Peresmian ma’had dilakukan pada tanggal 27 Agustus 1999 oleh Presiden ketiga Republik Indonesia yakni Baharuddin Jusuf Habibie.  Dalam buku \"Al-Zaytun, The Untold Stories\" yang ditulis Tim Peneliti Indonesian Institute for Society Empowerment (INSEP) editor Ahmad Baedowi diungkap Ma’had Al-Zaytun merupakan pesantren yang fenomenal.  Dikatakan demikian karena lokasinya  di  tengah  hutan  dari  desa  Mekar Jaya,  Kecamatan  Gantar, Kabupaten Indramayu. Fasilitas fisiknya sangat memadai; Masjid berlantai enam,  bediri  di  atas  tanah 6 hektar  dengan  kapasitas  100.000  orang.  Selain  itu, sejumlah asrama  santri berlantai empat didukung  fasilitas teknologi  yang  sangat  baik;  internet,  mesin  cuci, perlatan dapur  yang teknologis  higienis.    Landscape Ma’had ini  ditata  dengan  arsitektur modern. Hingga tahun ajaran 2023 jumlah santri di ponpes Al Zaytun sebanyak 5.059 orang dari tingkat PAUD, Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah. Asal santri juga telah mencapai jangkauan internasional,   seperti; Malaysia, Singapura  dan Afrika Selatan. Tempat  pembelajaran Ma’had ini  terdiri  dari  6 gedung  masing-masing berlantai enam. Gedung  tersebut  masing-masing  diberi nama:  1. Abu  Bakr  al-Shiddiq,  2. Umar Ibn  Kattab,  3. Utsman  Ibn  Affan  dan  4.  Ali  Ibnu  Abi  Thalib. Sedangkan  2  (dua)  gedung  lain  mengambil  nama  Ir. H. Sukarno  dan HM. Soeharto.   Sementara  itu,  gedung  asrama  tempat  para  santri  tinggal diberi  nama:  al-Musthafa,  al-Fajr,  al-Nur,  al-Madani,  Persahabatan  dan Syarif Hidayatullah.  Buku yang diterbitkan Pustaka Alvabet bekerjasama dengan Lembaga Kajian Islam & Perdamaian (LaKIP) pada 1 September 2011 itu selanjutnya menyebut visi  dan  misi  Pondok  pesantren  ini  yaitu: “Al-Zaytun Pusat Pendidikan Pengembangan Budaya toleransi dan Perdamaian”.  Sarana Pendidikan  Areal Ma\'had Al-Zaytun seluas 1.200 ha. Luas areal tersebut terbagi menjadi: lahan pembangunan sarana pendidikan seluas 200 ha, dan selebihnya seluas 1.000 ha adalah areal pendukung yang dijadikan lahan perkebunan dan pertanian yang mengelilingi lahan areal pendidikan. Memasuki gerbang utama Ma\'had Al-Zaytun, tampak gedung pembelajaran Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin alKhattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan Jenderal Besar HM Soeharto.  Gedung Abu Bakar as-Shiddiq terdiri atas bangunan empat lantai dan dibangun di atas lahan seluas 10.000 meter persegi. Gedung ini memiliki 42 lokal dan 98 toilet.  Gedung Umar bin al-Khattab menempati areal seluas 12.500 meter persegi dengan bangunan lima lantai dan memiliki 58 lokal yang disertai 104 toilet. Sedangkan gedung Usman bin Affan dibangun di atas lahan seluas 17.000 meter persegi dengan bangunan enam lantai. Gedung Usman memiliki 100 lokal yang dilengkapi dengan 172 toilet.  Sementara gedung Ali bin Abi Thalib menempati areal seluas 18.000 meter persegi dengan tujuh lantai. Gedung ini memiliki 100 lokal dan 180 toilet. Gedung pembelajaran Jenderal Besar HM Soeharto dibangun di atas lahan seluas 20.000 meter persegi dan memiliki tujuh lantai. Di dalam gedung pembelajaran itu, setiap ruangan kelas berukuran 8 x 12 m, dilengkapi meja dan kursi bagi 36 siswa yang menghuni.  Ma\'had Al-Zaytun memiliki 199 kelas yang terdiri dari: Kelas I berjumlah 25 kelas (15 kelas laki-laki, 10 kelas perempuan), Kelas II berjumlah 33 kelas (19 kelas laki-laki, 14 kelas perempuan), Kelas III berjumlah 58 kelas (35 kelas laki-laki, 23 kelas perempuan), Kelas IV berjumlah 45 kelas (26 kelas laki-laki, 16 kelas perempuan, dan 3 kelas olahraga), dan Kelas V berjumlah 38 kelas (19 kelas laki-laki, 15 kelas perempuan, 3 kelas olahraga, dan kelas khusus).  Sebagai sistem pendidikan ala pondok pesantren, Ma\'had Al-Zaytun memiliki asrama-asrama bagi para siswa yang terletak di sebelah utara gedung pembelajaran.  Gedung-gedung asrama ini setiap unitnya menempati lahan 22.000 meter persegi, yang dapat menampung sekurang-sekurangnya 1.700 santri dengan kapasitas setiap kamar dihuni 10 orang.  Ada asrama al-Fajar dan al-Madani untuk santri laki-laki, dan asrama al-Musthafa dan an-Nur untuk santri perempuan.  Luas setiap kamar santri berukuran 8 x 9 m dengan jumlah kamar setiap asrama sebanyak 170 kamar, kecuali alMadani yang berukuran 8 x 10 m dengan jumlah kamar 204 ruang.  Di setiap kamar dilengkapi tiga kamar mandi dalam sebuah toilet, satu ruang belajar, meja, kursi, lemari pakaian, dan ranjang tidur yang bersusun ganda.  Di sini kolam seluas satu hektar dengan kedalaman 6 m dari bibir kolam. Jika musim hujan tiba, kolam ini menjadi tempat penampungan air dari setiap saluran air yang berada di sekitar gedung pendidikan, dan sekaligus sebagai lahan pengembangbiakan ikan.  Di sebelah timur dan barat gedung pembelajaran, terdapat sarana olahraga seluas 6,5 ha. Sarana olahraga dilengkapi dengan sebuah lapangan sepakbola lengkap dengan track atletic dengan standar teknis internasional seluas 1,3 ha. Ma\'had Al-Zaytun menamakan lapangan sepakbola ini dengan kompleks Palagan Agung.  Di kompleks Palagan Agung juga terdapat dua lapangan berumput yang diperuntukkan bagi cabang olahraga hoki. Sarana olahraga di arena pembelajaran sebelah barat terdapat enam lapangan yang terletak di Medan Satria Wiratama. Lapangan ini berfungsi sebagai tempat pelatihan olahraga sehari-hari.  Di Ma\'had Al-Zaytun terdapat sarana dapur (kitchen) dan loundry. Peralatan maupun mesin yang digunakan untuk kitchen dan loundry ini merupakan produk-produk canggih yang diimpor dari Swedia, Hongkong dan Prancis. Di luar areal bangunan pendidikan, seluas 1.000 ha lahan diperuntukkan bagi lahan pendukung berupa perkebunan dan pertanian. Di sebelah selatan areal bangunan pendidikan, terdapat tanaman-tanaman yang dikembangkan Ma\'had Al-Zaytun dalam perkebunan, yaitu jeruk siam Garut, mangga, jati emas, jati genjah, rumput king grass, eukalyptus, zaitun, tin dan kurma.  Di areal ini juga didirikan bangunan untuk peternakan sapi, kambing, itik, dan ikan. Di sektor selatan ini dibangun gedung kultur jaringan dan rumah hijau (green house). Gedung rumah hijau seluas 567 m.  Di dalam rumah hijau ini terdapat tujuh lokal dengan luas masing-masing 9 x 9 m. Ruang-ruang itu difungsikan sebagai penyimpanan tanaman-tanaman baru yang siap ditanam atau dipasarkan. Sedangkan di sebelah barat areal bangunan pendidikan dikembangkan pertanian berupa padi gogo dan sayuran seperti kubis.  Paling Berpengaruh Syekh Panji Gumilang adalah Syekh Ma\'had Al-Zaytun. Ia figur sentral dan elite utama dalam struktur sosial Ma\'had Al-Zaytun. Dalam pandangan warga komunitas Al-Zaytun, Syekh Ma\'had tidak hanya inisiator dan manajer tetapi juga pemimpin (leader) yang mereka “kagumi” memiliki wawasan futuristik.  Kedudukan dan pengaruh Panji Gumilang melebihi semua eksponen, tak terkecuali ketua yayasan dan penasihat ahli. Padahal, secara struktural yayasan lebih independen dan lebih tinggi daripada pimpinan Ma\'had.  Mengapa Panji Gumilang begitu berpengaruh? Latar belakang kehidupan pribadi Panji Gumilang adalah jawabannya. Pada 1993, Syekh Panji Gumilang menjadi Komandan Tertinggi NII KW9, dan pada 1996 ia menggantikan posisi keimamahan NII dari Adah Djaelani. Secara otomatis, walaupun Ma\'had Al-Zaytun merupakan subordinasi dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), namun YPI adalah salah satu usaha negara yang diprogramkan NII, di mana Panji Gumilang sebagai imamnya. “  Nah, bagaimana jika sang imam yang kini ditahan Polri nantinya divonis bersalah? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Pondok Pesantren Al Zaytun tak akan dibubarkan.  \"Sekarang selesaikan dengan catatan, Al Zaytun sebagai pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya,\" ujar Mahfud. Meski demikian, Mahfud mengatakan pemerintah akan membina pondok pesantren tersebut. Nantinya, pemerintah juga akan menyesuaikan kurikulumnya dan membina pemikiran keagamaannya agar tetap berjalan sesuai koridor undang-undang yang berlaku. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Dr. H. Anwar Abbas, sependapat dengan Mahfud. “Jangan ditutup tapi sebaiknya diambil pemerintah dan biar dikelola kementerian agama,” katanya.  Jika endingnya seperti itu bisa bermakna: Panji Gumilang masuk bui, Al-Zaytun pun akan menjadi semacam ghanimah atau pampasan perang.  

Takdir atau Ikhtiar?

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta  Takdir, qadar menurut arti bahasa: kadar, ukuran, batasan, ketentuan.  Sungguh segalanya Kami ciptakan dengan ukuran. (QS 54:49).  Takdir menurut istilah: peraturan Tuhan untuk segala yang di alam semesta, undang-undang umum atau kepastian-kepastian yang berkaitan antara sebab dan akibatnya.  Rasulullah saw bersabda, “Iman ialah percaya kepada Allah, Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari akhir dan kepada qadar; baik-buruk.” (HR Muslim).  Agungkanlah nama Tuhanmu, Yang Maha Tinggi, yang menciptakan, dan membentuk dengan seimbang, yang menentukan kadar dan memberi petunjuk. (QS 87:1-3).  Tetapi bila Dia mengujinya, membatasi rezekinya, ia berkata: \"Tuhanku menghinakanku.\" (QS 89:16).  Jika Tuhanmu menghendaki, niscaya semua manusia di bumi beriman seluruhnya. Apakah kamu hendak memaksa manusia supaya beriman? (QS 10:99).  Golongan orang musyrik akan berkata: \"Jika Allah menghendaki, kami dan leluhur kami tak akan mempersekutukan-Nya, dan tak ada apa pun yang haram buat kami.\" Demikian pula orang-orang sebelum mereka mendustakan, sampai mereka merasakan azab Kami. Katakanlah: \"Apakah kamu memang berilmu? Perlihatkanlah itu kepada Kami!\" Yang kamu ikuti hanya dugaan, dan kamu berdusta. (QS 6:148).  Sisi lain dari takdir ialah ikhtiar, pilihan. Allah swt membekali manusia naluri, pancaindera, dan akal pikiran untuk memilih.  Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Bagi mereka tak ada pilihan. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari segala yang mereka persekutukan. (QS 28:68). Tidaklah semestinya bagi seorang mukmin, laki-laki dan perempuan - bila Allah dan Rasul-Nya sudah menentukan suatu keputusan – mereka akan memilih yang lain dalam urusan mereka. Siapa yang tidak menaati Allah dan Rasul-Nya, ia tersesat nyata sekali. (QS 33:36).  Katakanlah: \"Kebenaran itu dari Tuhanmu; siapa suka, biarlah beriman, dan siapa suka, biarlah kafir.\" Bagi mereka yang durjana Kami sediakan api, yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka memohon pertolongan, mereka diberi air seperti cairan tembaga yang akan membakar muka. Minuman yang sungguh mengerikan, dan empat istirahat yang sungguh dahsyat. (QS 18:29). Orang-orang yang mengerjakan kejahatan mendapat balasan yang setimpal dan mereka ditutupi kehinaan. Tidak ada bagi mereka satu pelindung pun dari azab Allah, seakan-akan muka mereka ditutupi dengan kepingan-kepingan malam yang gelap gelita. Mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS 10:27).  Jika kamu berbuat kebaikan, kamu berbuat kebaikan untuk dirimu sendiri, dan jika kamu berbuat kejahatan, kejahatan itu untuk dirimu sendiri. Maka jika peringatan kedua sudah berlalu, Kami mengizinkan musuh-musuhmu merusak wajah-wajahmu, dan mereka memasuki tempat ibadah, sebagaimana mereka masukinya pertama kali, dan mereka membinasakan segala yang berada di bawah kekuasaan mereka. (QS 17:7).  Jika terlalu berat engkau menghadapi tantangan mereka, maka jika kamu dapat membuat terowongan di tanah atau tangga ke langit, dan membawakan kepada mereka mukjizat lalu apa gunanya? Kalau Allah menghendaki, pasti Ia mengumpulkan mereka semua untuk mengikuti petunjuk yang benar. Maka janganlah kamu termasuk orang yang bodoh. (QS 6:35).  Jika Allah menghendaki, pasti Dia jadikan kamu satu umat, tetapi Dia membiarkan sesat siapa yang dikehendaki-Nya, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan. (QS 16:93).  Allah swt mengatur segala sesuatu dengan kebijaksanaan dan kehendak-Nya. Apa saja yang di alam semesta berjalan sesuai kehendak-Nya. Allah Swt mengetahui apa saja yang sudah, sedang, dan akan terjadi atas segalanya.  Katakanlah, “Ya Allah, Pemilik Kekuasaan. Kau anugerahkan kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki dan Kau cabut kekuasaan dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa yang Kau kehendaki dan Engkau menghinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu segala yang baik. Sungguh, Engkau berkuasa atas segalanya. (QS 3:26).  Allah swt Pemilik kekuasaan tertinggi yang berhak menguasai dan mengatur seluruh kekuasaan di alam semesta. Allah berkuasa mencabut kekuasaan dari siapa saja yang dikehendaki, baik dari individu, keluarga, masyarakat, atau bangsa, karena mereka berpaling dari sunnah-Nya yang dapat memelihara kesinambungan kekuasaan itu. (QS 17:16-17, 3:137).  Allah swt memusnahkan orang-orang zalim dan kafir yang mengancam Rasul dan mengusirnya dari negerinya, lalu Allah menempatkan Rasul menggantikan kedudukan mereka. Allah memberi atau mencabut kekuasaan berdasar sunnah-Nya yang berlaku dalam hal memberi atau mengambil kembali (QS 19:13-14).  Allah swt memuliakan siapa saja yang Dia kehendaki dengan memberikan pertolongan, petunjuk atau inspirasi untuk melakukan hal-hal yang mengantarkan seseorang memperolehnya, dengan menolong, menguasai hati manusia dengan kharisma dan ilmu pengetahuan, memanfaatkan rezeki untuk amal sosial dan sebagainya.  Allah swt menetapkan perputaran waktu silih berganti. Matahari dan bulan beredar pada garis-garisnya (QS 36:37-40), dan Allah mengedarkan kekuasaan untuk memerintah di antara manusia sebagaimana mengatur siang dan malam (QS 3:140).  Allah swt melimpahkan rezeki kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya tanpa perhitungan, apakah ia orang taat atau kafir, dan tanpa batas. Tak ada yang berhak mencampuri wewenang-Nya.  Ada yang mengira takdir itu paksaan Allah kepada hamba-Nya.  Tuhanmu menciptakan dan memilih apa yang Ia kehendaki. Bagi mereka tak ada pilihan. Maha Suci dan Maha Tinggi Allah dari segala yang mereka persekutukan. (QS 28:68).  Kita lahir bukan atas kehendak dan pilihan kita. Laki-laki atau perempuan, juga di luar kemampuan kita untuk memilih. Kita hidup dengan usia berapa, itu pun di luar perhitungan kita.  Memilih ialah menentukan sesuatu berdasarkan pertimbangan. Sesuatu yang baik menurut seseorang belum tentu baik menurut lainnya. Pilihan yang tepat selalu berkaitan dengan sesuatu yang positif. Jika seseorang menentukan sesuatu yang negatif, itu bukan pilihan yang tepat.  Bukan tugasmu hai rasul memberikan petunjuk kepada mereka, akan tetapi Allah yang memberi petunjuk siapa yang dikehendaki-Nya. (QS 2:272).  Allah menyeru manusia ke tempat tinggal yang damai, Dia akan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus, Islam. (QS 10:25).  Engkau tak akan dapat memberi petunjuk kepada siapa yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui mereka yang mau menerima petunjuk. (QS 28:56).  Allah menunjuki mereka yang mau menerima petunjuk-Nya. Hidayah iman tidak diberikan cuma-cuma. Harus ada inisiatif untuk mendapatkan petunjuk itu.  Segala sesuatu terjadi berantai antara sebab dan akibatnya. Itulah suratan takdir Allah dan sunnah-Nya yang azali. Allah tidak akan pernah mengadakan perubahan pada sunnah-Nya.  Kemerdekaan bangsa Indonesia pun atas kehendak dan takdir Tuhan juga. Apa jadinya jika AS membom Jepang saat bangsa Indonesia belum mempunyai kesiapan lahir batin untuk itu. Itulah takdir Tuhan atas bangsa Indonesia, sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.  Segalanya terjadi atas izin Allah. Tak seorang pun dapat menghalangi apa yang telah ditentukan Tuhan. Manusia cuma bisa melihat kenyataan atau kepastian yang telah terjadi berdasarkan sunnah-Nya.  Mukmin meyakini ketentuan Tuhan, bahwa segala sesuatu terjadi atas izin Allah, dan tak seorang pun dapat menghalangi apa yang telah ditentukan-Nya. Ia berhenti di situ saja berpikir tentang takdir.  Masalahnya, takdir tidak mungkin dijangkau akal pikiran manusia. Manusia cuma bisa melihat kenyataan atau kepastian dari sesuatu yang telah terjadi. Di situ manusia baru bisa mengetahui takdir baik dan buruk atas seseorang berdasarkan sunnah-Nya.  Tak seorang pun dapat menghalangi apa yang telah ditentukan Tuhan, namun sebelum ketentuan Tuhan itu menjadi kepastian, manusia berhak memilih sesuatu untuk dirinya.  Berdasar atas hak, kebebasan, dan kesempatan untuk menentukan, manusia harus konsekuen dengan keputusannya. Justru karena itu mukmin tidak sembarangan mengambil keputusan, karena setiap keputusan berakibat kepada dirinya. Keadaan demikian tidak membuat seorang mukmin apatis, bahkan sebaliknya. Timbullah semangat dan gairah untuk bekerja dan berusaha menggapai kebaikan-kebaikan.  Iman kepada takdir memberikan pelajaran bahwa sesuatu berjalan sesuai dengan kebijaksanaan yang telah digariskan oleh Dzat Yang Maha Tinggi. Oleh karena itu, jika ia ditimpa sesuatu yang negatif, tidak menyesal, dan sebaliknya, jika mendapat sesuatu yang menguntungkan, ia tidak bergembira sampai lupa daratan.  Setiap ada musibah terjadi di bumi dan dalam dirimu, sudah tercatat sebelum Kami mewujudkannya; sungguh itu bagi Allah mudah sekali. Agar kamu tidak berduka cita atas apa yang sudah hilang, dan merasa bangga atas apa yang diberikan; Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong dan membanggakan diri. (QS 57:22-23).  Demikianlah, takdir yang dipercayai orang beriman, sehingga ia tidak mengagung-agungkan potensi atau kemampuan diri dan tidak pula terjerat oleh fatalisme; menyerah kepada keadaan.  Iman kepada takdir menimbulkan keberanian dan kesanggupan menghadapi berbagai situasi. Bila seseorang yakin berada di pihak yang benar, ia pantang mundur. Tuhan pasti menolong! (*)

Doa Anies Cermin Kekuatan Spiritual

Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI  Ya, Anies telah benar cara dan jalannya, melawan material dengan spiritual. Dengan doa, Anies telah meminjam kekuasaan Tuhan untuk mengangkat bumi dan menundukkan langit. Doa Anies menjadi cermin kekuatan spiritual. Soeharto sekalipun, meski banyak berbeda pandangan dan sikap kepemimpinan dengan Soekarno, dalam masa kejayaannya Soeharto,  masih tetap mengakui dan menghargai karya Soekarno. Beda perlakuan terhadap Anies, rezim Jokowi dianggap publik cenderung biadab kepadanya. Terutama saat bersamaan dengan perlakuan pemerintahan Jokowi yang ramah dan terbuka terhadap oligarki dan negara China. Tapi Anies memang beda, tetap bergeming dan tidak reaksioner betapapun bengis dan kejinya  kekuasaan memperlakukannya.   Pastilah ada keyakinan, bahwasanya Tuhan membersamainya ketika spiritualitas memandu setiap hela napas dan olah jiwa seorang Anies Baswedan. Belum pernah ada pemimpin di Indonesia yang  menghadapi pembunuhan karakter dan badai fitnah  begitu hebat bahkan oleh segelintir bangsanya sendiri yang menjadi komparador sekaligus antek asing. Belum pernah ada seorang pemimpin di Indonesia dengan begitu masif berupaya dihilangkan karya-karya dan prestasinya yang menakjubkan oleh rezim kekuasaan.  Belum pernah ada pemimpin di Indonesia  yang ingin mewujudkan kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya, harus menghadapi kekuatan oligarki yang Machiavellis. Anies dijegal, Anies terus dikriminalisasi, dan bisa saja Anies terancam jiwanya oleh kekuatan konspirasi jahat yang tidak menginginkan perubahan dan  keadaan Indonesia yang lebih baik. Anies seperti tidak diinginkan  kehadirannya di panggung presiden oleh rezim dan kroni pengekor oligarki.  Anies juga seolah-olah dibuat menjadi musuh kemajemukan, anti keberagaman. Bersama semua kurcaci buzzer dan  para mafia yang telah menguasai orang dan sistem dalam penyelenggaraan negara, pemerintah memiliki desain \"Asal Bukan Anies\" dalam platform politik pilpres 2024. Anies dianggap tidak bisa bekerja sama, tidak bisa dipercaya dan  menjadi ancaman sekaligus figur pemimpin yang berbahaya bagi rezim kekuasaan yang tiran. Dalam satu kesempatan pidato di acara Apel Siaga Perubahan Partai Nasdem pada tanggal 16 Juli 2023 di GBK,  yang  fenomenal dan kolosal. Anies justru tidak tampil dengan orasi yang berapi-api, tidak meledak-ledak, tidak dengan narasi penuh agitasi dan  propaganda. Anies justru, tampil kalem, tenang namun tetap berisi dan menggigit. Dalam suasana batin dan kejiwaan yang matang seiring momen milad 72 tahun Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem yang juga menjadi kader GMNI. Anies meradikalisasi dirinya untuk merendahkan diri dan bersimpuh di hadapan Tuhan. Satu pemandangan langka yang sulit dilakukan seorang pemimpin manapun di hadapan publik. Doa, ya dengan doa. Anies menjadikan podium panggung yang sejatinya menjadi konsolidasi sekaligus unjuk kekuatan partai Nasdem yang kini sedang \"dikuyo-kuyo\" pemerintahan Jokowi. Anies tidak serta-merta syur untuk menyerang, memanfaatkan gairah konfrontasi,  menyembur kebencian dan permusuhan kepada rezim di hadapan ratusan ribu massa. Doa yang dipanjatkan  Anies yang diikuti para Ketua Umum Partai Politik  Koalisi Perubahan Untuk Persatuan, telah menjadi ajang pergulatan batin dan kontemplasi pemimpin potensial masa depan Indonesia itu. Ditengah terpaan atmosfer \"like and dislike\" politik kekuasaan, Anies menghidupi jalan terjal dan penuh duri kepemimpinannya dengan ikhtiar dan tawaqal pada Sang Pencipta, pemilik kekuasaan hakiki dan sejati.   Anies benar-benar menjadikan doa sebagai senjata kemanusiaan yang berisi peluru Ketuhanan. Menghadapi ketidakadilan dan kezoliman, cukuplah Tuhan sebagai penolongnya begitu Anies membatin. Bukan uang, kekuasaan dan populeritas yang menjadikan dirinya sebagai orang kuat dan berpengaruh. Melainkan kesadaran akan kelemahan dan ketidakberdayaan manusia di hadapan Tuhan. Bukan dengan menggunakan amarah dan amuk massa menghadapi aparat dan kekerasan  dalam melakukan perlawanan dan perubahan. Sebagai capres yang didukung rakyat yang mengemban harapan perubahan dan perbaikan Indonesia, mengharuskan Anies taat pada prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi. Bagaimanapun banyak dan rumitnya masalah, semua menjadi tak berarti jika mengadu dan berlindung dan mengagungkan Tuhan. Lebih bermakna dan mulia dari itu, Anies memilih mengumandangkan doa, bermunajat dan bersimpuh kepada  pemilik semesta alam juga kehidupan di dalamnya. Doa Anies yang menghamba Tuhan meminta kesejahteraan umum buat sekecil-kecilnya pegawai, kemakmuran dan keadilan bagi semua anak bangsa penyandang gelar rakyat, serta meluapkan semangat persatuan dan kesatuan nasional. Telah menggugah seluruh insan negara bangsa, mendorong munculnya  refleksi dan evaluasi perlunya kebangkitan nasionalisme dan patriotisme serta tentu saja keyakinan religius. Pidato Anies yang tak biasa dan  lain dari yang lainnya tersebut, bagai menjadi hujan sehari yang menghapus kemarau setahun. Mengisi rohani dengan menghadirkan Ilahi, menyejukan lahir batin yang jenuh pada asupan  materialime berbasis kapitalisme dan komunisme. Ya, Anies telah benar cara dan jalannya, melawan material dengan spiritual. Dengan doa Anies telah meminjam kekuasaan Tuhan untuk mengangkat bumi dan  menundukkan langit. Karena, doa Anies menjadi cermin kekuatan spiritual. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan, Bekasi Kota Patriot, 3 Muharram 1445/21 Juli 2023.

Pemerintah Jokowi Terpapar Neokomunisme, Ini Faktanya!

Oleh Mayjen TNI Purn. Deddy S Budiman - Ketua Umum APP Ketua -TNI (Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI) Bismillahirrahmanirahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.  \"Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri \". Al-Quran, Surat Al-Isra ayat 7. Banyak fakta menunjukkan Pemerintahan Jokowi sedang terpapar Neo Komunime antara lain; Bekerja sama dengan negara yang berideologi Komunime, Marxisme dan Leninisme, Bertentangan dengan dengan TAP MPRS No XXV tahun 1966, dan Undang-Undang no 27 / 1999. Pancasila sedang berusaha diperas menjadi Trisila dan Ekasila, adalah makar konstitusional.  Umat Islam sedang diadu domba, dipecah belah, di kriminalisasi, dipersekusi dan bahkan dibunuh, upaya GENOSIDA.  Umat Islam difitnah intoleran, radikal, extrim dan teroris, Islamofobia.  Rakyat dimiskinkan akibat hutang kepada negara berfaham Komunisme, dibayar dengan menaikkan pajak, sembako, asuransi, bbm, listrik, gas dll. Hutang dari negara berfaham Komunisme, menjadikan NKRI tersandra dan tidak berdaulat. Narkoba deras berton-ton mengalir dari negara berfaham Komunisme, Rakyat yang terpapar narkoba menjadi Linglung, Rakyat menjadi tak berkarakter baik, menjadi pencuri / koruptor.  Cawe-cawe dalam pencalonan Presiden thn 2024, melanggar konstitusi, diduga bermotif untuk menyelamatkan diri dan keluarganya dari tuduhan KKN.  Menerbitkan Peratura Presiden no 17 / 2022 dan Inpres no 2/2023, dengan menyatakan PKI adalah korban Gerakan 30 september thn 1965, artinya TNI serta Umat Islam adalah pelaku pelanggaran HAM berat, akan segera di proses hukum. Diduga pemerintah yang terpapar Neo Komunime sedang melakukan perang Asimetris di semua aspek kehidupan berupa ancaman nirmiliter yang berimplikasi terhadap bubarnya NKRI.  Dari Fakta-Fakta yang berkembang, pemerintah yang terpapar Neo Komunime, sedang merancang pemilu tahun 2024 berjalan CURANG tidak JURDIL, ini ancaman nirmiliter yang segera nyata. TNI dikerdilkan menjadi pembantu lembaga lainnya, sehingga lupa dan lalai sebagai penyelamat bangsa, penyelamat keutuhan wilayah dan penyelamat kedaulatan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sehingga TNI tidak sadar bahwa NKRI sudah dan sedang dijajah oligarki pengusaha dan oligarki Partai  politik yang terpapar Neo Komunisme.  Prajurit TNI profesional yang sadar dan peduli terhadap ancaman nirmiliter, Khususnya ancaman Neo Komunisme, malahan di dholimi, malahan di \"Kodiklatkan\". Sementara Prajurit yang mendustakan  Sumpah Prajurit, yaitu Prajurit yang tidak Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Prajurit yang pekerjaan menjilat pemerintah yang terpapar Neo Komunime, malahan kariernya cemerlang. Maklum WOLAK-WALIK jaman. Maklum jaman EDAN. Maklum jaman sedang dijajah Neo Komunisme.  Pak Jokowi, Ingat, Ingat, Ingat, Alquran Surat 17 ayat 7.  \"Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri. Pak Jokowi, Hidup itu adalah pilihan, Terserah Pak Jokowi, berkenan pilih yang mana.  Pak Jokowi dan keluarga mau pulang ke Solo dengan aman, tenteram dan damai. Atau Pak Jokowi dan keluarga mau pulang ke hotel prodeo, cepat atau lambat sebagai manusia akan pulang ke Sukabumi, bisa juga dipercepat pulang ke Sukabumi karena setreees berat. Semoga Allah SWT membuka pintu hati Pak Jokowi, untuk berbuat baik kepada bangsa Indonesia, khususnya kepada umat Islam dan TNI.  Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin  Jabar, Jumat 21 Juli 2023.         ....

Anwar Abbas: Mungkinkah Beking Panji Gumilang Pendukung Yahudi dan Israel?

JAKARTA, FNN-Misteri pimpinan Ma\'ahad Al-Zaytun, Panji Gumilang, tak hanya dirasakan kebanyakan orang. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr H Anwar Abbas, juga mengakui tak habis pikir siapa sejatinya Panji Gumilang itu.   \"Muncul dugaan dan kecurigaan bahwa yang bersangkutan  bisa dan patut diduga punya bekingan orang kuat tidak hanya dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri terutama dari negara-negara yang mendukung Yahudi dan Israel,\" ujar Buya Anwar Abbas kepada FNN, Jumat 21 Juli 2023.  Dugaan ini muncul karena Panji terkesan kuat dan tak tersentuh. \"Saya tidak habis pikir siapa sebenarnya panji gumilang ini,\" tambah Buya.  Menurutnya, kesalahan Panji Gumilang sudah  menumpuk. Laporan dan pengaduan serta kesaksian tentang siapa dia dan bagaimana buruknya perbuatan  yang telah dia lakukan sudah sangat banyak diungkap dan diceritakan oleh orang-orang yang dahulu sangat dekat dengan dirinya. Bahkan tidak hanya itu, kata Buya, mereka malah juga  siap untuk dipanggil dan menyampaikan kesaksiannya  di pengadilan tapi yang menjadi pertanyaan mengapa yang  bersangkutan masih saja bebas pergi kemana saja dan  terus saja berbicara serta berbuat melanggar kitab suci dan konstitusi. \"Bahkan tidak hanya itu, dia tampak  dengan sombong dan pongahnya memperlihatkan kepada orang bahwa dia banyak pendukungnya yang  dia perlihatkan dalam kesempatan 1 Muharram kemarin,\" ujarnya.  \"Apakah dia lupa penduduk di negeri ini lebih dari 272 juta jiwa? Oleh karena itu adalah wajar  timbul pertanyaan dalam hati apakah  pemerintah takut untuk menyentuh yang bersangkutan?\" lanjut Buya Anwar Abbas.   Nah, dari data dan fakta ini muncul dugaan dan kecurigaan bahwa yang bersangkutan  bisa dan patut diduga punya bekingan orang kuat tidak hanya dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri terutama dari negara-negara yang mendukung Yahudi dan Israel.   \"Pertanyaan saya dan sepanjang pengetahuan saya yang namanya hukum tidak pernah mengenal istilah takut dengan siapapun bagi tegaknya apa yang disebut dengan keadilan. Untuk itu mari kita beri waktu dan kesempatan  kepada pihak pemerintah dan para penegak hukum untuk bekerja,\" ujarnya. Menurut Buya Anwar Abbas, jika para penegak hukum disinyalir tidak lagi mampu menegakkan hukum yang menjadi tugasnya maka patut dan bisa diduga pemerintah dan para penegak hukum sudah kehilangan kemandiriannya.  \"Bila  itu yang terjadi maka rakyatlah yang akan berbicara dengan mempergunakan bahasa dan caranya sendiri,\" lanjutnya.  Buya Anwar Abbas mengingatkan, pemerintah dan para penegak hukum agar jangan hanya karena ingin membela seseorang lalu negeri ini pecah dan berantukan satu sama lain karena mereka melihat pemerintah dan para penegak hukum tampak tidak lagi dapat dipercaya.  \"Bila itu yang terjadi maka hal demikian tentu jelas akan sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara kita ke depannya dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,\" demikian Buya Anwa Abbas.®