AGAMA

Kronologi Sejarah Palestina

(Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Suara Hidayatullah, tahun 1996 – maaf belum diupdate). Oleh Fahmi Amhar - Sejarawan Islam Palestina Tanah Yang (Pernah) Dijanjikan 2000 SM – 1500 SM:  Ibrahim as. melahirkan Ismail as. (Bapak bangsa Arab) dan Ishak as. Ishak melahirkan Ya’kub as. alias Israel. Ya’kub punya anak Yusuf as, yang ketika kecil dibuang oleh saudaranya, namun belakangan menjadi bendahara kerajaan Mesir. Ketika dilanda paceklik, Ya’kub as. sekeluarga atas undangan Yusuf berimigrasi ke Mesir. Populasi anak keturunan Israel (bani Israel atau bangsa Israel) membesar. 1550 SM – 1200 SM: Politik di Mesir berubah. Bani Israel dianggap problem, dan akhirnya oleh Fir’aun statusnya diubah menjadi budak. 1200 SM – 1100 SM: Musa as. memimpin bangsa Israel meninggalkan Mesir, mengembara di padang Sinai menuju tanah yang dijanjikan, bila mereka taat kepada Allah. Namun saat mereka diperintah memasuki Filistin (Palestina), mereka membandel dan mengatakan: “Hai Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi ada orang-orang yang gagah perkasa di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Rabbmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja”. (QS. 5:24) Akibatnya mereka dikutuk dan hanya berputar-putar saja di sekitar Palestina. Belakangan agama Musa as disebut “Yahudi” – menurut nama salah satu marga Israel yang paling banyak berketurunan, yakni Yehuda, dan bani Israel -tanpa memandang warga negara atau tanah air- disebut juga orang-orang Yahudi. 1000 SM – 922 SM: Daud As. mengalahkan Goliath dari Filistin. Palestina berhasil direbut. Daud dijadikan raja. Wilayah kerajaannya membentang dari tepi Nil hingga Efrat di Iraq. Sekarang ini Yahudi tetap memimpikan kembali kebesaran Israel raya Raja Daud. Bendera Israel adalah dua garis biru (Nil dan Efrat) dan bintang Daud. Daud diteruskan Sulaiman as. Masjidil Aqsha dibangun. 922 SM – 800 SM: Sepeninggal Sulaiman Israel dilanda perang saudara yang berlarut, hingga kerajaan tersebut terbelah dua: utara bernama Israel beribukota Samaria dan selatan bernama Yehuda beribukota Yerusalem. 800 SM – 600 SM: Karena kerajaan Israel sudah terlalu durhaka kepada Allah swt. maka kerajaan itu dihancurkan lewat tangan kerajaan Asyiria. Sesungguhnya Kami telah mengambil perjanjian dari Bani Israel, dan telah Kami utus kepada mereka rasul-rasul. Tetapi setiap datang seorang rasul kepada mereka dengan membawa apa yang tidak diingini hawa nafsu mereka, maka sebagian rasul-rasul itu mereka dustakan atau mereka bunuh. (QS. 5:70) Hal ini juga bisa dibaca di Bible: Kitab Raja-raja ke-I 14:15, dan Kitab Raja-raja ke-II 17:18. 600 SM – 500 SM: Kerajaan Yehuda dihancurkan lewat tangan Nebukadnezar dari Babylonia. Dalam Bible Kitab Raja-raja ke-II 23:27 dinyatakan bahwa mereka tidak mempunyai hak lagi atas Yerusalem. Mereka diusir dari Yerusalem dan dipenjara di Babylonia. 500 SM – 400 SM: Cyrus Persia meruntuhkan Babylonia dan mengijinkan bani Israel kembali ke Yerusalem. 330 SM – 322 SM: Israel diduduki Alexander Agung dari Macedonia (Yunani). Ia melakukan Hellenisasi terhadap bangsa-bangsa taklukannya. Bahasa Yunani menjadi bahasa resmi Israel, sehingga nantinya Injil pun ditulis dalam bahasa Yunani, dan bukan dalam bahasa Ibrani. 300 SM – 190 SM: Yunani dikalahkan Romawi. Maka Palestina pun dikuasai imperium Romawi. 1 – 100: Nabi Isa As (Yesus) lahir, kemudian menjadi pemimpin gerakan melawan penguasa Romawi. Namun selain dianggap subversi oleh penguasa Romawi (dengan ancaman hukuman tertinggi yaitu disalib), ajaran Yesus sendiri ditolak oleh para rabi Yahudi. Namun setelah Isa tiada, bangsa Yahudi memberontak terhadap Romawi. Palestina Area Bebas Yahudi 100 – 300: Pemberontakan berulang. Akibatnya Palestina dihancurkan dan dijadikan area bebas Yahudi. Mereka dideportasi keluar Palestina dan terdiaspora ke segala penjuru imperium Romawi. Namun demikian tetap ada sejumlah kecil pemeluk Yahudi yang tetap bertahan di Palestina. Dengan masuknya Islam serta dipakainya bahasa Arab di kehidupan sehari-hari, mereka lambat laun terarabisasi atau bahkan masuk Islam. 313: Pusat kerajaan Romawi dipindah ke Konstantinopel dan agama Kristen dijadikan agama negara. 500 – 600: Bangsa Yahudi merembes ke semenanjung Arabia (di antaranya di Khaibar dan sekitar Madinah), kemudian berimigrasi dalam jumlah besar ke daerah tersebut ketika terjadi perang antara Romawi dan Persia. 619: Nabi Muhammad saw melakukan perjalanan ruhani: Isra’ dari masjidil Haram ke masjidil Aqsha dan Mi’raj ke langit. Rasulullah menetapkan Yerusalem sebagai kota suci-3 ummat Islam, sholat di masjidil Aqsha dinilai 500 kali dibanding sholat di masjid yang lain selain masjidil Haram dan masjid Nabawi. Masjidil Aqsha juga menjadi kiblat ummat Islam sebelum dipindah ke ka’bah. 622: Hijrah nabi ke Madinah dan pendirian negara Islam (yang seterusnya disebut khilafah). Nabi mengadakan perjanjian dengan penduduk Yahudi di Madinah dan sekitarnya, yang dikenal dengan “Piagam Madinah”. 626: Pengkhianatan Yahudi dalam perang Ahzab (atau perang parit) dan berarti melanggar Piagam Madinah. Sesuai dengan aturan di Kitab Taurat mereka sendiri, mereka dibunuh atau diusir. Palestina di Bawah Daulah Islam 638: Di bawah Umar bin Khattab, seluruh Palestina dimerdekakan dari penjajah Romawi. Seterusnya seluruh penduduk Palestina, muslim maupun non muslim, hidup aman di bawah khilafah. Kebebasan beragama dijamin. 700 – 1000: Wilayah Islam meluas dari Asia Tengah, Afrika hingga Spanyol. Di dalamnya, bangsa Yahudi mendapat peluang ekonomi dan intelektual yang sama. Ada beberapa ilmuwan yang terkenal di dunia Islam yang sesungguhnya adalah orang Yahudi. 1076: Yerusalem dikepung tentara salib dari Eropa. Karena pengkhianatan kaum munafik (sekte Drusiah yang mengaku Islam tapi ajarannya sesat), pada 1099 tentara salib berhasil menguasai Yerusalem dan mengangkat seorang raja Kristen. Penjajahan ini berlangsung hingga 1187, sampai Salahuddin al Ayubi membebaskannya, setelah ummat Islam yang terlena sufisme yang sesat bisa dibangkitkan kembali. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. …(QS. 13:11) 1453: Setelah melalui proses reunifikasi dan revivitalisasi wilayah-wilayah khilafah yang tercerai berai setelah hancurnya Bagdad oleh tentara Mongol (1258), khilafah Utsmaniyah di bawah Muhammad Fatih menaklukkan Kontantinopel, dan mewujudkan nubuwwah Rasulullah. 700 tahun lebih kaum muslimin berlomba untuk menjadi mereka yang diramalkan Rasul dalam hadits berikut: Hari kiamat tak akan tiba sebelum tanah Romawi di dekat al-A’maq atau Dabiq ditaklukkan. Sepasukan tentara terbaik di dunia akan datang … Maka mereka bertempur. Sepertiga dari mereka akan lari, dan Allah tak akan memaafkannya. Sepertiga lagi ditakdirkan gugur sebagai syuhada. Dan sepertiga lagi akan menang dan menjadi penakluk Konstantinopel. (HR Muslim, no. 6924) 1492: Andalusia sepenuhnya jatuh ke tangan Kristen Spanyol (reconquista). Karena cemas suatu saat ummat Islam bisa bangkit lagi, maka terjadi pembunuhan, pengusiran dan pengkristenan massal. Hal ini tak cuma diarahkan pada muslim namun juga pada Yahudi. Mereka lari ke wilayah khilafah Utsmaniyah, di antaranya ke Bosnia. Pada 1992 raja Juan Carlos dari Spanyol secara resmi meminta maaf kepada pemerintah Israel atas holocaust 500 tahun sebelumnya. 1500-1700: Kebangkitan pemikiran di Eropa, munculnya sekularisme (pemisahan gereja – negara), nasionalisme dan kapitalisme. Mulainya kemajuan teknologi modern di Eropa. Abad penjelajahan samudera dimulai. Mereka mencari jalur alternatif ke India dan Cina, tanpa melalui daerah-daerah Islam. Tapi berikutnya mereka didorong semangat kolonialisme / imperialisme. 1529: Tentara khilafah berusaha menghentikan arus kolonialisme / imperialisme serta membalas reconquista langsung ke jantung Eropa dengan mengepung Wina, namun gagal. Tahun 1683 kepungan ini diulang, dan gagal lagi. Kegagalan ini terutama karena tentara Islam terlalu yakin pada jumlah dan perlengkapannya. … yaitu ketika kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa’at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dan bercerai-berai. (QS. 9:25) Barat Memperalat Yahudi 1798: Napoleon berpendapat bahwa bangsa Yahudi bisa diperalat bagi tujuan-tujuan Perancis di Timur Tengah. Wilayah itu secara resmi masih di bawah khilafah. 1831:  Untuk mendukung strategi “devide et impera” Perancis mendukung gerakan nasionalisme Arab, yakni Muhammad Ali di Mesir, dan Pasya Basyir di Libanon. Khilafah mulai lemah dirongrong oleh nasionalisme. 1835: Sekelompok Yahudi membeli tanah di Palestina, dan lalu mendirikan sekolah Yahudi pertama di sana. Sponsornya adalah milyuner Yahudi Inggris, Sir Moshe Monteveury, anggota Free Masonry. Ini adalah pertama kalinya sekolah berkurikulum asing di wilayah khilafah. 1838: Inggris membuka konsulat di Yerusalem yang merupakan perwakilan Eropa pertama di Palestina. 1849: Kampanye mendorong imigrasi orang Yahudi ke Palestina. Pada masa itu jumlah Yahudi di Palestina baru sekitar 12000. Pada tahun 1948 jumlahnya sudah 716700, dan pada 1964 sudah hampir 3 juta. 1882: Imigrasi besar-besaran orang Yahudi ke Palestina yang berselubung agama, simpati dan kemanusiaan bagi penderitaan Yahudi di Eropa saat itu. 1891: Para penduduk Palestina mengirim petisi kepada khalifah, menuntut dilarangnya imigrasi besar-besaran ras Yahudi ke Palestina. Sayang saat itu khilafah sudah “sakit-sakitan” (dijuluki “the sick man at Bosporus”), dekadensi pemikiran meluas, walau Sultan Abdul Hamid sempat membuat terobosan dengan memodernisir infrastruktur, termasuk memasang jalur kereta api dari Damaskus ke Madinah via Palestina !! Sayang, sebelum selesai, Sultan Abdul Hamid dipecat oleh Syaikhul Islam (Hakim Agung) yang telah dipengaruhi Inggris. PD-I meletus, dan jalur kereta tersebut dihancurkan. Zionisme 1896: Theodore Herzl merampungkan sebuah doktrin baru Zionisme sebagai gerakan politik untuk mendirikan negara Yahudi Israel. Mereka mendapat inspirasi untuk “bekerjasama” dengan negara-negara besar (Amerika, Inggris, Perancis, Rusia) dalam realisasinya. Sebaliknya negara-negara besar itu berkepentingan dengan sumber alam di wilayah itu, dan memerlukan “agen” untuk melemahkan ummat Islam di sana. 1897: Theodore Herzl menggelar kongres Zionis dunia pertama di Basel, Swiss. Peserta Kongress-I Zionis mengeluarkan resolusi, bahwa ummat Yahudi tidaklah sekedar ummat beragama, namun adalah bangsa dengan tekad bulat untuk hidup secara berbangsa dan bernegara. Dalam resolusi itu, kaum zionis menuntut tanah air bagi ummat Yahudi -walaupun secara rahasia- pada “tanah yang bersejarah bagi mereka”. Sebelumnya Inggris hampir menjanjikan tanah protektorat Uganda atau di Amerika Latin! Di kongres itu, Herzl menyebut, zionisme adalah jawaban bagi “diskriminasi dan penindasan” atas ummat Yahudi yang telah berlangsung ratusan tahun. Pergerakan ini mengenal kembali, bahwa nasib ummat Yahudi hanya bisa diselesaikan di tangan ummat Yahudi sendiri. Di depan Kongres Herzl berkata: “Dalam 50 tahun akan ada negara Yahudi !!!” Apa yang direncanakan Herzl menjadi kenyataan pada 1948. 1916: Perjanjian rahasia Sykes-Picot oleh sekutu – (Inggris, Perancis, Rusia) dibuat saat meletusnya PD-I, untuk mencengkeram wilayah-wilayah Arab dari khilafah Utsmaniyah dan membagi-bagi di antara mereka. PD-I berakhir dengan kemenangan sekutu. Inggris mendapat kontrol atas Palestina. Di PD-I ini, Yahudi Jerman berkomplot dengan sekutu untuk tujuan mereka sendiri (memiliki pengaruh atau kekuasaan yang lebih besar). 1917: Menlu Inggris keturunan Yahudi, Arthur James Balfour, dalam deklarasi Balfour, memberitahu pemimpin Zionis Inggris, Lord Rothschild, bahwa Inggris akan memperkokoh pemukiman Yahudi di Palestina dalam membantu pembentukan tanah air Yahudi. Lima tahun kemudian Liga Bangsa-bangsa (cikal bakal PBB) memberi mandat ke Inggris untuk menguasai Palestina. Setelah Hancurnya Khilafah Islam 1924: Mustafa Kemal Ataturk – seorang Turki yang terdidik oleh Free Masonry, menganggap kemunduran khilafah itu karena Islam. Ia merasa jalan keluarnya adalah nasionalisme dan sekularisme seperti yang telah berhasil di Barat. Bersama tentara yang seide, ia merebut kekuasaan dan mengumumkan bahwa khilafah bubar. Dengan itu maka tidak ada lagi ikatan antar ummat Islam sedunia yang akan “take care” bila ada satu bumi Islam jatuh dalam penderitaan. Nasionalisme menggantikan solidaritas Islam (ukhuwah Islamiyah). 1938: Nazi Jerman menganggap bahwa pengkhianatan Yahudi Jerman adalah biang keladi kekalahan mereka pada PD-I yang telah menghancurkan ekonomi Jerman. Maka mereka perlu “penyelesaian terakhir” (Endlösung). Ratusan ribu dikirim ke kamp konsentrasi atau lari ke luar negeri (terutama ke USA). Sebenarnya ada etnis lain serta kaum intelektual yang berbeda politik dengan Nazi yang bernasib sama, namun setelah PD-II Yahudi lebih berhasil menjual ceritanya karena menguasai banyak surat kabar atau kantor berita di dunia. 1944: Partai buruh Inggris yang sedang berkuasa secara terbuka memaparkan politik “Membiarkan orang-orang Yahudi terus masuk ke Palestina, jika mereka ingin jadi mayoritas. Masuknya mereka akan mendorong keluarnya pribumi Arab dari sana”. Kondisi Palestina memanas. 1947: PBB merekomendasikan pemecahan Palestina menjadi dua negara: Arab dan Israel. 1948 14 Mei: sehari sebelum habisnya perwalian Inggris di Palestina para pemukim Yahudi memproklamirkan kemerdekaan negara Israel, melakukan agresi bersenjata terhadap rakyat Palestina yang masih lemah, jutaan dari mereka terpaksa mengungsi ke Libanon, Yordania, Syria, Mesir dll. Palestinian Refugees menjadi tema dunia. Namun Israel menolak existensi rakyat Palestina ini, dan menganggap mereka telah memajukan areal yang semula kosong dan terbelakang. Timbullah perang antara Israel dengan negara-negara Arab tetangganya. Namun karena para pemimpin Arab sebenarnya ada di bawah pengaruh Inggris, maka Israel mudah merebut daerah Arab Palestina yang telah ditetapkan PBB. Setelah Negara Israel Berdiri 1948 2 Desember: Protes keras Liga Arab atas tindakan USA dan sekutunya berupa dorongan dan fasilitas yang mereka berikan bagi imigrasi zionis ke Palestina. Pada waktu itu, Ikhwanul Muslimin (IM) di bawah Hasan Al-Bana mengirim 10000 mujahidin untuk berjihad melawan Israel. Usaha ini kandas bukan karena mereka dikalahkan Israel, namun karena Raja Farouk yang korup dari Mesir takut bahwa di dalam negeri, IM bisa kudeta. Akibatnya, tokoh-tokoh IM dipenjara atau dihukum mati. 1952:  Para perwira Mesir di bawah Jamal Abdul Nasser melakukan kudeta terhadap Raja Farouk. 1953: Harakah Islam Hizbut Tahrir berdiri di Yerusalem dengan tujuan mengembalikan kehidupan Islam ke tengah masyarakat dan membentuk khilafah Islam yang menerapkan sistem Islam dan membebaskan seluruh dunia dari penghambaan kepada selain Allah. Metode yang ditempuh dalam membentuk khilafah adalah dakwah untuk mengubah opini masyarakat. 1956: Nasser menasionalisasikan terusan Suez. Hal ini membangkitkan harga diri pada bangsa Arab, sehingga tak sedikit yang kemudian “memuja” Nasser. 1956 29 Oktober: Israel dibantu Inggris dan Perancis menyerang Sinai untuk menguasai terusan Suez. 1964: Para pemimpin Arab membentuk PLO (Palestina Liberation Organitation). Dengan ini secara resmi, nasib Palestina diserahkan ke pundak bangsa Arab-Palestina sendiri, dan tidak lagi urusan ummat Islam. Masalah Palestina direduksi menjadi persoalan nasional. 1967: Israel menyerang Mesir, Yordania dan Syiria selama 6 hari dengan dalih pencegahan. Israel berhasil merebut Sinai dan jalur Gaza (Mesir), dataran tinggi Golan (Syria), Tepi Barat dan Yerussalem (Yordania). Israel dengan mudah menghancurkan angkatan udara musuhnya karena informasi dari CIA. Sementara itu angkatan udara Mesir ragu membalas serangan Israel, karena Menhan Mesir ikut terbang dan memerintahkan untuk tidak melakukan tembakan selama dia di udara. 1967 November: Dewan keamanan PBB mengeluarkan resolusi nomor 242, untuk perintah penarikan mundur Israel dari wilayah yang direbutnya dalam perang enam hari, pengakuan semua negara di kawasan itu dan penyelesaikan secara adil masalah pengungsi Palestina. 1969: Yasser Arafat dari faksi Al-Fatah terpilih sebagai ketua komite eksekutif PLO dengan markas di Yordania. 1970:  Berbagai pembajakan pesawat sebagai publikasi perjuangan rakyat Palestina membuat PLO dikecam oleh opini dunia, dan Yordania dikucilkan. Karena ekonomi Yordania sangat tergantung dari USA, maka akhirnya Raja Hussein mengusir markas PLO dari Yordania. PLO pindah ke Libanon. 1973 6 Oktober:  Mesir dan Syiria menyerang pasukan Israel di Sinai dan dataran tinggi Golan pada hari puasa Yahudi Yom Kippur. Pertempuran ini dikenal dengan Perang Oktober. Mesir dan Syria hampir menang, kalau Israel tidak tiba-tiba dibantu USA. Anwar Sadat terpaksa berkompromi, karena dia cuma “siap untuk melawan Israel, namun tidak siap berhadapan dengan USA”. Arab membalas kekalahan itu dengan menutup keran minyak. Akibatnya harga minyak melonjak pesat. 1973 22 Oktober:  Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi 338, untuk gencatan senjata, pelaksanaan resolusi 242 dan perundingan damai di Timur Tengah. Ditipu Sejak Camp David 1977:  Pertimbangan ekonomi (perang memboroskan kas negara) membuat Presiden Mesir Anwar Sadat pergi ke Israel tanpa berkonsultasi dengan Liga Arab. Ia menawarkan perdamaian, jika Israel mengembalikan seluruh Sinai. Negara-negara Arab merasa dikhianati. Karena politiknya ini, belakangan Sadat dibunuh (1982). 1978 September:  Mesir dan Israel menandatangani perjanjian Camp David yang diprakarsai USA. Perjanjian itu menjanjikan otonomi terbatas kepada rakyat Palestina di wilayah-wilayah pendudukan. Sadat dan PM Israel Menachem Begin dianugerahi Nobel Perdamaian 1979. Namun Israel tetap menolak perundingan dengan PLO dan PLO menolak otonomi. Belakangan, otonomi versi Camp David ini tidak pernah diwujudkan, demikian juga otonomi versi lainnya. Dan USA sebagai pemrakarsanya juga tidak merasa wajib memberi sanksi, bahkan selalu memveto resolusi PBB yang tak menguntungkan Israel. Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti keinginan mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (QS. 2:120) 1979:  Ayatullah Khumaini memaklumkan Revolusi Islam di Iran yang menumbangkan rezim korup pro Barat Syah Reza Pahlevi. Referendum menghasilkan pembentukan Republik Islam, yang salah satu cita-citanya adalah mengembalikan bumi Palestina ke ummat islam dengan menghancurkan Israel. Iran mensponsori gerakan anti Israel “Hizbullah” yang bermarkas di Libanon. 1980: Israel secara sepihak menyatakan bahwa mulai musim panas 1980 kota Yerusalem yang didudukinya itu resmi sebagai ibukota. 1980:  Pecah perang Iraq-Iran selama 8 tahun. Perang ini direkayasa oleh Barat untuk melemahkan gelombang revolusi Islam dari Iran. Negara-negara Arab dipancing fanatisme sunni terhadap Iran yang syiah. Iraq mendapat bantuan senjata yang luar biasa dari Barat. 1982: Israel menyerang Libanon dan membantai ratusan pengungsi Palestina di Sabra dan Shatila. Pelanggaran atas batas-batas internasional ini tidak berhasil dibawa ke forum PBB karena veto USA. Belakangan Israel juga dengan enaknya melakukan serangkaian pemboman atas instalasi militer dan sipil di Iraq, Libya dan Tunis. Intifadhah 1987: Intifadhah, perlawanan dengan batu oleh orang-orang Palestina yang tinggal di daerah pendudukan terhadap tentara Israel mulai meledak. Intifadhah ini diprakarsai oleh HAMAS, suatu harakah Islam yang memulai aktivitasnya dengan pendidikan dan sosial. 1988 Desember: USA membenarkan pembukaan dialog dengan PLO setelah Arafat secara tidak langsung mengakui existensi Israel dengan menuntut realisasi resolusi PBB no. 242 pada waktu memproklamirkan Republik Palestina di pengasingan di Tunis. 1990 Agustus: Invasi Iraq ke Kuwait. Arafat menyatakan mendukung Iraq. Terjadi lagi perpecahan antar Arab. Perang ini juga direkayasa Barat untuk melemahkan Iraq, yang setelah perang dengan Iran arsenalnya dinilai terlalu besar dan bisa membahayakan Israel. Dan Barat sekaligus bisa lebih kuat menancapkan pengaruhnya di negera-negara Arab. Pemerintah diktatur di negara-negara Arab ditakut-takuti dengan “Islam fundamentalis”. 1991 Maret: Presiden USA George Bush menyatakan berakhirnya perang Teluk-II dan membuka kesempatan “tata dunia baru” bagi penyelesaian konflik Arab-Israel.Yasser Arafat menikahi Suha, seorang wanita Kristen. Sebelumnya Arafat selalu mengatakan “menikah dengan revolusi Palestina”. 1993 September: PLO-Israel saling mengakui existensi masing-masing dan Israel berjanji memberi hak otonomi kepada PLO di daerah pendudukan. Motto Israel adalah “land for peace” (=tanah untuk perdamaian). Pengakuan itu dikecam keras dari pihak ultra-kanan Israel maupun kelompok di Palestina yang tidak setuju. Namun negara-negara Arab (Saudi Arabia, Mesir, Emirat dan Yordania) menyambut baik perjanjian itu. Mufti Mesir dan Saudi mengeluarkan “fatwa” untuk mendukung perdamaian. Setelah kekuasaan di daerah pendudukan dialihkan ke PLO, maka sesuai perjanjian dengan Israel, PLO harus mengatasi segala aksi-aksi anti Israel. Dengan ini maka sebenarnya PLO dijadikan perpanjangan tangan Yahudi. Yasser Arafat, Yitzak Rabin dan Shimon Peres mendapat Nobel Perdamaian atas usahanya tersebut. 1995: Rabin dibunuh oleh Yigal Amir, seorang Yahudi fanatik. Sebelumnya, di Hebron, seorang Yahudi fanatik membantai puluhan muslim yang sedang sholat shubuh. Hampir tiap orang dewasa di Israel, laki-laki maupun wanita, pernah mendapat latihan dan melakukan wajib militer. Gerakan Palestina yang menuntut kemerdekaan total menteror ke tengah masyarakat Israel dengan bom “bunuh diri”. Dengan ini diharapkan usaha perdamaian yang tidak adil itu gagal. Sebenarnya “land for peace” diartikan Israel sebagai “Israel dapat tanah, dan Arab Palestina tidak diganggu (bisa hidup damai)”. 1996: Pemilu di Israel dimenangkan secara tipis oleh Netanyahu dari partai kanan, yang berarti kemenangan Yahudi yang anti perdamaian. Netanyahu mengulur-ulur pelaksanaan perjanjian perdamaian. Ia menolak adanya negara Palestina. Palestina agar tetap sekadar daerah otonom di dalam Israel. Ia bahkan ingin menunggu / menciptakan konstelasi baru (pemukiman di daerah pendudukan, bila perlu perluasan ke Syria dan Yordania) untuk sama sekali membuat perjanjian baru. USA tidak senang bahwa Israel jalan sendiri di luar garis yang ditetapkannya. Namun karena lobby Yahudi di USA terlalu kuat, maka Bill Clinton harus memakai agen-agennya di negara-negara Arab untuk “mengingatkan” si “anak emasnya” ini. Maka sikap negara-negara Arab tiba-tiba kembali memusuhi Israel. Mufti Mesir malah kini memfatwakan jihad terhadap Israel. Sementara itu Uni Eropa (terutama Inggris dan Perancis) juga mencoba “aktif” jadi penengah, yang sebenarnya juga hanya untuk kepentingan masing-masing dalam rangka menanamkan pengaruhnya di wilayah itu. Mereka juga tidak rela bahwa USA “jalan sendiri” tanpa “bicara dengan Eropa”. Khatimah Negara Israel adalah kombinasi dari sedang lemahnya ummat Islam, oportunisme Zionis Yahudi serta rencana Barat untuk mengontrol bumi dan ummat Islam. Di Palestina berhasil didirikan negara Yahudi setelah sebelumnya ummat Islam berhasil diinflitrasi dengan pikiran-pikiran yang tidak islami, sehingga dapat dipecah belah bahkan sampai dilenyapkan khilafahnya. Nabi berkata: Kunci Timur dan Barat telah ditunjukkan Allah untukku dan kekuasaan ummatku akan mencapai kedua ujungnya. Telah kumohon kepada Rabbku agar ummatku tidak dihancurkan oleh kelaparan maupun oleh musuh-musuhnya. Rabbku berkata: Apa yang telah Ku-putuskan tak ada yang bisa mengubahnya. Aku menjamin bahwa ummatmu tak akan hancur oleh kelaparan atau oleh musuh-musuhnya, bahkan jika seluruh manusia dari segala penjuru dunia bekerja bersama-sama untuk itu. Namun di antara ummatmu akan ada yang saling membunuh atau memenjarakan. (HR Muslim no. 6904) Karena itu baik strategi Zionis maupun Barat adalah menimbulkan permusuhan di kalangan ummat Islam sendiri. Namun sementara itu sesungguhnya Zionis atau Barat sendiri juga saling bersaing demi kepentingannya. Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tiada mengerti. (QS. 59:14) Yang jelas, sang perampok Israel tidak bisa diusir dalam kondisi ummat Islam dewasa ini. Terlebih dahulu mereka harus menata aqidah dan menegakkan khilafah. Bukan PLO dan bukan negara-negara Arablah yang akan membebaskan kembali Palestina dan Yerusalem, namun ummat Islam bersama khilafahnya yang berhak melakukan tugas mulia itu, serta (insya Allah) memenuhi salah satu nubuwwat Rasulullah berikut ini: Tidak datang hari Kiamat, sebelum kamu memerangi kaum Yahudi, hingga mereka lari ke belakang sebuah batu, dan batu itu berkata: “ada orang Yahudi di belakangku, datanglah, dan bunuhlah” (HR Bukhari Vol. 4 Kutub 52 no. 176 dan HR Muslim no. 6985) Nubuwwah ini sepertinya baru akan terjadi di zaman “internet of things”, yang baru akan tiba, di mana rumah kita, sejak dari pintu hingga tong sampah, semua “ber-chip”, dan bisa berkomunikasi dengan manusia.[]@hmad AF . Fatahillah .by hub Rhs 19 .W928. .

Partai Gelora Yakin Palestina Segera Merdeka, dan Israel Dihapuskan dari Peta Dunia

JAKARTA, FNN  - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia yakin, bahwa bangsa Palestina segera merdeka dari penjajahan zionis Israel. Partai Gelora juga yakin Israel akan dibumihanguskan dan negara Israel dihapuskan dari peta dunia. \"Telah tertanam keyakinan kami seperti yang tertuang dalam Al-Qur\'an, bahwa Palestina, Al Aqsa akan terbebaskan dengan sebaik-baiknya. Ini menjadi semangat kami untuk mendukung dan mendorong kemerdekaan Palestina,\" kata Raihan Iskandar, Ketua Bidang Keumatan DPN Partai Gelora dalam keterangannya, Senin (16/10/2023). Menurut Raihan, di Palestina saat ini, kualitas generasi baru pembebas Al Aqsa dan Palestina telah menunjukkan levelnya yang tinggi, dengan mematahkan keangkuhan Israel sebagai area yang paling aman dengan pertahanan keamanan tercanggih di dunia, merekalah yang akan merengsek maju membumihanguskan Israel sebagai sebuah negara.  \"Bahwa generasi ini dengan kerja senyapnya berhasil membuka mata dunia, akan kelayakannya Israel menerima Badai Topan Hamas dengan korban terbesar sepanjang sejarahnya menduduki Palestina. Mereka berhasil mengembalikan semangat kemanusiaan dunia untuk mendukung Palestina. Mereka berhasil mematahkan hasutan fitnah Israel yang selalu memutarbalikkan fakta mana korban dan yang mana penjahatnya. Mereka berhasil menarik simpati dukungan dunia, bahkan mengembalikan semangat perlawanan masyarakat Dunia terhadap israel, serta semangat persatuan perjuangan dunia untuk mengusir Israel dari Palestina dan mengembalikan kemerdekaan Palestina dan Masjid Al Aqshanya,\" katanya. Hal ini, lanjutnya, merupakan bukti bahwa level kualitas bangsa Palestina yang begitu tinggi dimana mereka tidak cuma sanggup bertahan dalam tekanan penjajah Israel, namun juga di saat yang sama mereka bersabar dalam menghasilkan senjata rudalnya yang mematikan keangkuhan Israel di mata dunia.  Palestina merdeka dan Israel hengkang dari tanah Palestina adalah keniscayaan yang sebentar lagi terwujud. \"Keyakinan keagamaan kami ini, kembalinya jiwa kemanusian yang mendukung Palestina yang massif mendunia serta ketetapan Konstitusi Negara kami Indonesia yang tegas menyatakan menghapus penjajahan di muka bumi ini menjadi modal utama akan Kemerdekaan Palestina adalah keniscayaan,\" katanya. \"Bukti kami cinta kepada rakyat Palestina, adalah cinta kepada kemanusiaan yang menegakkan konstitusi kami sebagai sebuah bangsa yang benci dengan penjajahan. Karena penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan,\" tegasnya.  Sebagai bentuk solidaritas dan dukungan perjuangan bagi rakyat Palestina, kata Raihan, kader Partai Gelora di Jabodetabek ikut serta dalam aksi solidaritas untuk Palestina di lapangan Masjid Al-Azhar, Jakarta, bersama ribuan massa dari Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM), Minggu (15/10/2023). \"Alhamdulillah pada hari ini (kemarin, red) kami hadir di sebuah aksi kemanusiaan, aksi semangat masyarakat Jabodetabek di halaman Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru,\" pungkasnya. Seperti diketahui, serangan ribuan roket pejuang Hamas, Sabtu 7 Oktober 2023, seolah memberikan tamparan keras kepada Israel, yang selama ini sangat sombong dengan teknologinya.  Senjata canggih Negara Yahudi itu yang selama ini disombongkan sebagai senjata tercanggih di dunia, tak mampu membendung tembakan roket militan Hamas Palestina.  Ribuan nyawa warga Israel pun melayang. Bahkan, Israel benar-benar terpukul akibat serangan itu. Meminta bantuan dari sana sini, seakan kehancuran negaranya sudah didepan mata. Militer Israel melaporkan hingga kini 1.300 orang tewas  dan 3.418 lainnya terluka imbas serangan ini dan di yakini akan terus bertambah. (Ida)

ICMI Siapkan Forum Diskusi Khusus, Tindak Lanjuti Proposal Kenegaraan DPD RI

JAKARTA, FNN – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengapresiasi proposal kenegaraan yang ditawarkan DPD RI. Bahkan, ICMI berkomitmen membuat forum khusus untuk memperkuat proposal kenegaraan tersebut dalam rangka membahas konstruksi bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. “Naskah akademik DPD RI akan kita bahas di forum yang lebih besar. Kita rancang betul semacam konvensi untuk merekonstruksi sistem kenegaraan kita,” kata Ketua Umum ICMI, Prof Arif Satria pada pertemuan dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Kantor ICMI Pusat, Jumat (13/10/2023). Prof Arif melanjutkan, sebagai lembaga intelektual, ICMI memiliki tanggung jawab dalam mempersiapkan generasi masa depan dan merespons berbagai hal, termasuk soal struktur kenegaraan. “Reformasi sudah berjalan selama 20 tahun. Saya kira sudah saatnya kita evaluasi. Kita harus jernih menarik hikmah dari proses ini,” kata Prof Arif. Prof Arif mengapresiasi DPD RI yang selama ini berkomitmen menjaga dan merawat bangsa dalam sebuah format yang lebih pas dalam kondisi kekinian maupun masa depan. “Sistem politik kita seperti sekarang ini perlu banyak dievaluasi. Pemilu ini juga dampaknya luar biasa pada moralitas anak bangsa. Demokrasi kita sekarang hanya demokrasi angka yang menghasilkan kepemimpinan elektoral, bukan substansial. Sudah saatnya kita koreksi untuk perbaikan bangsa ke depan,” ujar dia. Pada saat yang sama, Prof Arif menjabarkan jika sesungguhnya bangsa ini belum matang secara politik dan ekonomi. Padahal, menurut dia, keduanya merupakan hal yang penting dalam penguatan bangsa. “Sistem ekonomi dan politik kita belum kompatibel. Kita tak bisa menciptakan tatanan yang ideal tanpa ada keseimbangan yang holistik. Maka, dua hal ini, politik dan ekonomi, harus dibahas secara serius nantinya melalui forum yang kami buat, dalam rangka memperkuat proposal kenegaraan DPD RI,” tutur Prof Arif. Secara lebih lugas, Direktur CIDES (Center for Information and Development Studies) ICMI, Andi Faisal Bakti menegaskan bahwa sesungguhnya bangsa ini tak lagi mengimplementasikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi bangsa. “Kita sudah tidak menjalankan Pancasila. Batang tubuh sudah berubah. Sila Pancasila tak lagi berkorelasi dengan realita kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Jadi, hal yang amat penting untuk kita evaluasi,” tutur dia. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut baik tawaran ICMI yang akan menyiapkan forum khusus guna membahas secara detail proposal kenegaraan yang ditawarkan lembaga yang dipimpinnya. LaNyalla mengaku siap mengorbankan waktu dan pikirannya untuk perbaikan arah bangsa ke depan. “Saya ucapkan terima kasih kepada ICMI yang memiliki suasana kebatinan yang sama tentang bagaimana sistem bernegara kita saat ini sudah jauh melenceng dari rumusan dan cita-cita para pendiri bangsa. Saya sambut baik tawaran untuk membahas proposal kenegaraan yang kami tawarkan secara lebih dalam,” kata LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu juga mengajak kepada ICMI untuk bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi untuk mendesak stakeholder negara seperti MPR, Lembaga-Lembaga Negara, Presiden, TNI dan elemen bangsa lainnya agar terbangun konsensus nasional. Agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya diperkuat dengan teknik adendum. “Amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002 telah mengubah 95 persen isi pasalnya. UUD hasil amandemen tersebut telah meninggalkan Pancasila dan menjabarkan nilai-nilai Liberalisme dan Individualisme. Maka, sudah saatnya kita koreksi sistem bernegara kita dan kami sudah memiliki draf kajian akademik yang merupakan rumusan dari lima proposal kenegaraan yang kami tawarkan,” ujar LaNyalla. Pengamat Ekonomi-Politik Ichsanuddin Noorsy menambahkan, saat ini segala hal bergantung pada partai politik yang pada akhirnya membuat segala hal menjadi terpolitisasi di semua aspek lini kehidupan berbangsa dan bernegara.  “Sehingga rusak secara struktural dan kultural. Padahal, kalau kita merujuk pada rumusan pendiri bangsa, mereka yang ingin berkontribusi terhadap Republik ini salurannya tak hanya partai politik, tetapi juga Utusan Daerah dan Utusan Golongan,” tutur Ichsanuddin Noorsy. Akademisi UI, Dr Mulyadi menjelaskan secara rinci komparasi implementasi sistem demokrasi di Indonesia dan Amerika. Menurutnya, Amerika yang disebut sebagai negara pelopor demokrasi, faktanya tak menggunakan sistem demokrasi langsung seperti diimplementasikan di Indonesia. “Apa yang terjadi di negeri ini sudah kebablasan. Amerika saja tak menerapkan demokrasi seperti yang diterapkan di Indonesia ini. Maka, memang sudah seharusnya dikoreksi,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, DPD RI menawarkan lima proposal kebangsaan. Selain mengadopsi apa yang menjadi tuntutan Reformasi tentang pembatasan masa jabatan presiden dan menghapus KKN serta penegakan hukum dan HAM (lebih lengkap lihat grafis di bawah).  Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Brigjen Pol Amostian, Pengamat Ekonomi-Politik Dr Ichsanuddin Noorsy, Akademisi UI Dr Mulyadi dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi beserta jajaran. Sedangkan ICMI dihadiri Prof Arif Satria (Ketua Umum), Prof Muhammad Jafar Hafsah (Wakil Ketua Umum Bidang IPTEK, Agro-maritim dan Lingkungan Hidup), Andi Anzhar Cakra Wijaya (Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional, Politik dan Hukum), Prof Teuku Abdullah Sanny (Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Umat), Dr Hery Margono (Wakil Sekretaris Jenderal). Hadir pula Andi Faisal Bakti (Direktur CIDES ICMI), Welya Safitri (Ketua Umum Pengurus Pusat Perempuan ICMI), Dr Yulianto Syahyu (Direktur Lembaga Bantuan Hukum ICMI), Dr Ismail Ramadhan (Ketua Umum Pemuda ICMI), Sibawaihi (Direktur Program ICMI) beserta staf ICMI lainnya.(ida)

NU = Nahdliyin Ujug-ujug

Oleh Ahmad Fahmi | Seorang Warga NU tanpa KTA MENURUT survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bulan Agustus lalu 56,9 % dari seluruh penduduk Indonesia menyatakan bahwa dirinya bagian dari Nahdlatul Ulama (NU). Jika jumalh pemilih ada 204 juta orang, maka persentase itu bila dikonversi menjadi 116 juta orang. Suatu jumlah yang sangat besar, bahkan sudah bisa disebut mayoritas mutlak. Tidak heran jika para politis dan calon presiden lalu berusaha mendekati NU, mengkerabati NU bahkan ada yang menjadi \"NU\" alias Nahdliyin Ujug-ujug. Para politisi berpotensial dari NU sendiri seperti Mahfud MD, Khofifah IP dan Muhaimin Iskandar hanya bisa menjadi pelengkap penderita. Syukur-syukur bisa menjadi Cawapres seperti Gus Imin. Sayangnya dengan dalih NU ada di mana-mana keadaan abnormal ini malah dipelihara. Padahal di balik kata ada di mana-mana itu tersirat bahwa orang-orang NU hanyalah pengikut, hanya pembantu yang bertugas menjadi vote getter bagi para politisi yang berambisi menjadi caleg, cabup, cawalkot, cagub maupun capres. Mungkin ini cerminan juga dari tingkat pendidikan warga NU yang dalam survei di atas dikatakan 62,8 % berpendidikan SD atau SMP, jadi ada kecenderungan untuk mengekor.  Ada satu kisah menarik yang mungkin bisa menjadi motivasi warga NU supaya tidak melulu menjadi follower. Pada suatu hari di era Orde Lama para kyai, ulama dan habaib berkumpul membicarakan masalah keagamaan dan kebangsaan.  Setelah itu mereka makan siang. Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsyi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Habib Ali Kwitang kaget melihat lambang NU ada di bawah nampan untuk makan dan berkata \"Jangan kalian berani-berani membuat jatuh perkumpulan ini dengan meletakkannya di bawah.” (sumber: https://shorturl.at/akFJR). Secara politis warga Nadhlatul Ulama ini sebenarnya punya dua partai yang sangat NU yaitu PPP yang anggota fusi terbesarnya di tahun 1971 adalah komponen NU serta PKB yang didirikan oleh PBNU tahun 1998 dengan dimotori oleh Gus Dur dan kawan-kawan. Sangat salah sekali jika ada yang mengatakan bahwa Gus Dur itu tidak mau melihat NU punya organ politik. Pasti Gus Dur mau PKB menjadi besar dengan dukungan akar rumput NU, istilahnya ada politik identitas NU pada PKB. Mengenai PPP sendiri sejak reformasi partai itu selalu ketua umumnya dari unsur NU kecuali Suharso Monoarfa, bahkan Hamzah Haz bisa menjadi Wakil Presiden RI. Langkah Gus Imin mau menjadi cawapres Anies Baswedan sebenarnya banyak membuat para nahdliyin ujug-ujug ini terperangah, karena investasi mendekati warga NU ini bisa tiba-tiba tidak membuahkan hasil karena tentunya para kyai menjadi ragu untuk memilih orang \"NU\" dengan lebih memilih Gus Imin yang cucu KH Bisri Syansyuri salah satu pendiri NU, mantan anggota KNIP dari Masyumi serta mantan Ketua Majelis Syuro PPP. Efek samping lainnya adalah Mahfud MD dan Khofifah IP dengan tiba-tiba menjadi favorit lagi untuk posisi cawapres, bahkan berkah ini pun sampai juga ke Yenny Wahid yang notabene seterunya Gus Imin.  Yang paling saya harapkan sebenarnya tiba-tiba Mahfud MD menjadi capres bukan cawapres lagi. Itu sudah sangat pantas, dengan kualitas seperti beliau yang pernah jadi legislatif, yudikatif dan eksekutif, dengan potensi dukungan mayoritas di atas 56,9 % dari warga NU, dengan sikap inklusifitas beliau yang diterima di semua golongan. Saya cuma bisa berharap tangan Tuhan tiba-tiba menunjuk ke Mahfud MD, takdir menjadi Presiden RI ke 8. Di video ini https://rb.gy/v812q bisa kita rasakan suasana haru dan merinding ketika Gus Dur terpilih menjadi Presiden RI. Mungkin setelah 25 tahun sudah saatnya seorang warga NU asli bisa kembali menjadi Presiden RI. Ada peribahasa Jerman mengatakan \"Die Hoffnung stirbt zuletz\" (Hope dies last) , kita masih bisa berharap sampai tanggal 19 Oktober Mahfud MD menjadi Capres. (*)

Merdeka dari Dedikasi Literasi

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  PIKIRAN adalah kekuatan yang sangat efektif. Kemuliaan manusia terletak pada pikiran, melampaui naluri dan inderanya. Pikiran adalah parameter untuk memilih apa yang baik dan bermakna. Agama menggenapi potensi akal untuk mengetahui dan menentukan benar dan salah suatu sikap, kata-kata, maupun perbuatan. Pikiran membedakan manusia dari binatang, tumbuh-tumbuhan, dan benda mati. Dengan berpikir, manusia bisa menentukan apa yang bermanfaat dan mudarat; mana yang positif dan negatif. Dengan berpikir manusia memilih mana yang cocok un tuk dirinya, dan bertanggung jawab atas pilihannya.  Perkataan dan perbuatan dimulai dari pikiran. Pikiran mendorong setiap perbuatan dengan segala dampaknya. Pikiran menentukan kondisi jiwa, tubuh, kepribadian, dan rasa percaya diri. Sumber setiap perilaku adalah pikiran. Dengan pikiran orang bisa maju atau mundur, bahagia atau sengsara. Setiap hari manusia menghadapi lebih dari 60.000 pikiran. Sejumlah pikiran itu membutuhkan pengarahan. Jika dipandu ke arah negatif, maka pikiran itu akan keluar dari memori ke arah negatif. Jika dituntun ke arah positif, maka sejumlah pikiran yang sama juga akan keluar dari ruang memori ke arah yang positif.  Berpikir melahirkan pengetahuan, pemahaman, nilai, keyakinan, dan prinsip hidup. Pikiran menjadi titik tolak bagi tujuan dan mimpi-mimpi, referensi dalam eksperimentasi, dan perjalanan hidup. “Dengan pikiran seseorang bisa menjadikan dunianya berbunga-bunga atau berduri-duri.” Islam adalah pembebasan. Al-Quran membebaskan manusia dari kegelapan dalam arti yang seluas-luasnya. Menjadi muslim bebas dari segala pengabdian kepada yang selain Allah swt. Berbakti hanya kepada-Nya semata.   Mereka yang mengambil pelindung selain Allah berkata, “Kami menyembah mereka hanya untuk mendekatkan kami kepada Allah.” (QS 39:3).  Ada orang yang menyembah selain Allah, seperti harta, kekuasaan, ilmu, atau keinginan pribadi. Orang dapat berkata bahwa semua itu hanya simbol yang membawa lebih dekat kepada perkembangan diri dan mendekatkan ke tujuan hidupnya, lalu mendekatkan kepada Allah.  Islam Membebaskan Manusia dari Kebodohan dengan Membaca “Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan- menciptakan manusia dari segumpal darah beku. Bacalah, dan Tuhanmu Maha Pemurah,- Yang mengajarkan kepada manusia menggunakan pena,- mengajar manusia apa yang tak ia ketahui.” (QS 96:1-5).  Kata bahasa Arab untuk “mengajar” dan “ilmu” dari akar kata yang sama: ‘alima-ya’lamu. Membaca bukan hanya kewajiban untuk mengetahui ajaran Allah swt, tetapi juga tanggung jawab untuk menyebarluaskan kebenaran yang telah dibaca, ditelaah, dan dipahaminya.  Nabi Muhammad saw memberikan pilihan kepada para tawanan perang untuk menebus dirinya dengan mengajarkan membaca kepada orang-orang mukmin. Kemampuan membaca dan menulis pun menjadi sarana penjagaan, pemeliharaan, dan pengabadian Al-Quran, serta pengembangan ilmu pengetahuan.  Islam membebaskan manusia dari kebodohan dengan mengajarkan Al-Quran dan metode berbicara.  “Maha Pemurah Allah! Yang mengajarkan Al-Quran. Dia menciptakan manusia; Dia mengajarkan kepadanya beribacara.” (QS 55:1-4). Wahyu itu datang dari Allah Yang Maha Pemurah. Itulah tanda karunia-Nya yang terbesar. Dia sumber segala ilmu dan cahaya. Cahaya-Nya memancar ke segenap alam raya.  Allah adalah cahaya langit dan bumi. Perumpamaan cahaya-Nya seolah sebuah rongga di dalamnya ada sebuah pelita. Pelita itu dalam bola kaca, dan bola kaca itu laksana bintang berkilau, dinyalakan dengan minyak dari pohon zaitun yang diberkati, yang tumbuh tidak di timur dan tidak di barat. Minyaknya hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya. Allah membimbing pada cahaya-Nya siapa saja yang Dia kehendaki. Allah memberikan perumpamaan-perumpamaan kepada manusia, dan Allah Mahatahu atas segala. (QS 24:35) Allah mengajari manusia berbicara jelas dan mudah dicerna, menyatakan isi hati dan pikiran, memahami dengan terang hubungan sesuatu dan menjelaskannya. Di samping ilham dalam hati, wahyu melalui para rasul berupa ayat qauliyah, Allah membantu pula dengan wahyu dalam alam semesta berupa ayat kauniyah.  Allah memberikan kesempatan yang sama di majelis ilmu bagi semua.  Hai orang-orang yang beriman! Jika dikatakan kepadamu berilah tempat dalam pertemuan, maka berilah tempat, Allah akan memberi tempat yang lapang kepadamu. Dan bila dikatakan berdirilah, maka berdirilah. Allah akan mengangkat derajat orang beriman di antara kamu dan mereka yang telah diberi ilmu. Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS 58:11).  Islam mlMembebaskan Manusia dari Perbudakan Kebaikan itu karena beriman, memberikan harta benda yang dicintai kepada kerabat, anak yatim, fakir-miskin, orang dalam perjalanan, mereka yang meminta dan untuk memerdekakan budak... (QS 2:177).  Tidak sepatutnya seorang mukmin membunuh orang mukmin yang lain, kecuali bila terjadi kekeliruan. Siapa yang membunuh seorang mukmin karena kekeliruan ia harus  memerdekakan budak mukmin dan membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya, kecuali jika mereka menyedekahkan. Tetapi jika ia dari golongan yang bermusuhan dengan kamu dan ia seorang mukmin, maka cukuplah memerdekakan seorang budak mukmin. Dan jika ia dari golongan yang antara kamu dengan mereka terikat suatu perjanjian, maka  membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya dan memerdekakan seorang budak mukmin. Bagi siapa yang tidak mampu berpuasalah dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah. Allah Maha Tahu, Maha Bijaksana (QS 4:92). Meskipun Allah sudah menganugerahkan berbagai kemampuan dan bimbingan kepada manusia, namun sebagian manusia tidak berhasrat menempuh jalan yang terjal dan sulit untuk kebaikan rohaninya, yakni amal yang baik, cinta yang tulus, memerdekakan budak, memberi makan anak yatim dan orang miskin yang bergelimang di atas debu (QS 90:11-16). Perbudakan identik dengan penjajahan. Secara resmi perbudakan telah dihapuskan di semua negara beradab, tetapi penjajahan masih subur di kalangan masyarakat. Penjajahan politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Ada pula penghambaan kepada harta, nafsu atau kekuasaan. Orang yang bijak akan berusaha melepaskan diri sendiri dan orang lain dari berbagai macam perbudakan dan penjajahan itu.  Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia angkat derajat dan martabat manusia dengan ayat-Nya, tetapi manusia cenderung pada dunia dan mengikuti hawa nafsunya yang rendah. Perumpamaan orang ini seperti anjing; jika dihalau menjulurkan lidah, dan jika dibiarkan ia juga menjulurkan lidah (QS 7:176).  Sudahkah kaulihat orang yang mempertuhan hawa nafsunya dan Allah membiarkannya sesat, dan Dia pun memateri pendengaran dan hatinya, dan dipasangnya penutup di matanya? (QS 45:23). Islam Membebaskan Manusia dari Penindasan Mengapa kamu tidak berjuang di jalan Allah; untuk mereka yang lemah – laki-laki, perempuan, dan anak-anak, yang berkata, “Tuhan, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim, dan berilah kami dari pihak-Mu pelindung dan berilah kami dari pihak-Mu penolong.” (QS 4:75). Islam Membebaskan dari Kerusakan Kerusakan telah tampak di darat dan di laut karena perbuatan tangan-tangan manusia. Dia akan merasakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali ke jalan yang benar (QS 30:41). Ada penyakit dalam hati mereka dan Allah menambah penyakit mereka. Bila kepada mereka dikatakan, “Janganlah berbuat kerusakan di muka bumi,” mereka menjawab, “Tidak, kami bahkan berbuat kebaikan.” Sungguh, merekalah yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar (QS 2:10-12). Ada orang yang mendengar, tetapi tidak memperhatikan; melihat, tetapi tidak menangkap makna yang dilihat; merasakan, tetapi tidak menghayati. Orang buta bukan orang yang buta mata kepala, tetapi buta mata hati.  Hanya orang-orang yang pernah dijajah yang dapat merasakan arti kemerdekaan. Kemenangan adalah milik orang-orang yang berjuang. Siapa yang ingin menjadi manusia yang merdeka, bebas, dan membebaskan, hendaklah bertawakal kepada Tuhan. (*)

Membudayakan Al Qur'an di Perguruan Tinggi

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  A. Pendahuluan Agama, sebagaimana filsafat, membahas tiga entitas utama, yakni Tuhan, alam, dan manusia. Al-Quran mengungkap tentang eksistensi Tuhan, fenomena alam, dan manusia.  Tuhan membekali manusia dengan intuisi, indera, akal, dan agama untuk mengolah dan memperoleh ilmu pengetahuan. Ilmu seperti air, ada yang turun dari atas, dan ada yang memancar dari bawah. Ilmu yang turun dari atas adalah wahyu, dan ilmu yang memancar dari bawah adalah buah pemikiran manusia.  Ilmu pengetahuan diperoleh melalui tadabur, tajribah, tafakur, dan tawajuh.  Al-Quran niscaya menyinari dan memandu perkembangan ilmu dan pengetahuan.  Semua cabang ilmu pengetahuan niscaya diperkaya dengan nilai-nilai universal Al-Quran yang datang dari Tuhan Sang Maha Pencipta.   Perguruan tinggi adalah persemaian ilmu pengetahuan dari masa ke masa untuk meningkatkan taraf kehidupan manusia dalam segala bidang.  Perguruan tinggi menjadi tumpuan perkembangan peradaban manusia yang penuh kemaslahatan.  Salah satu strateginya menjadikan perguruan tinggi sebagai medan pembudayaan nilai-nilai Al-Quran.  B. Eksistensi Al-Quran Al-Quran adalah permulaan Islam dan manifestasinya yang terpenting.  Al-Quran pemandu manusia dalam menjalankan tugasnya sebagai khalifah Allah di bumi.  Al-Quran adalah dunia di mana Muslim hidup. Ayat-ayatnya benang rajutan jiwanya, serat yang membentuk tenunan kehidupannya.  Tujuan Al-Quran, pertama, membersihkan akal dan menyucikan jiwa dari segala bentuk penyekutuan Tuhan. Kedua, mengajarkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Ketiga, menciptakan persatuan dan kesatuan antarsuku, bangsa, kesatuan alam semesta, kesatuan kehidupan dunia dan akhirat. Keempat, mengajak manusia berpikir dan bekerja sama dalam bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara melalui musyawarah dan mufakat. Kelima, membasmi kemiskinan material dan spiritual, kebodohan, penyakit, dan penderitaan hidup, serta pemerasan manusia atas manusia dalam bidang sosial, ekonomi, politik, dan agama.  Keenam, memaduan kebenaran dan keadilan dengan rahmat dan kasih sayang, dengan menjadikan keadilan sosial sebagai landasan pokok kehidupan masyarakat manusia. Ketujuh, menekankan peranan ilmu dan teknologi guna menciptakan satu peradaban yang sejalan dengan jati diri manusia, dengan panduan dan paduan nur Ilahi. Al-Quran mengandung mistisisme dan logika, puisi paling indah dan penuh kekuatan. Bahasa manusia dilebur oleh kekuatan kata-kata-Nya, dan menjadi wadah bagi firman tersebut.  Al-Quran adalah intisari dari semua pengetahuan sebagai benih dan prinsip. Al-Quran diturunkan untuk petani sederhana maupun ahli metafisika. Al-Quran mengandung berbagai tingkat pengertian bagi semua jenis pembacanya.  Allah menjadikan Al-Quran sebagai “reformasi besar” kemanusiaan dengan kekuatan yang mempengaruhi setiap jiwa. Dia menjadikan manusia  sebaik-baik umat setelah lama terbelakang dan tertinggal. Al-Quran adalah petunjuk Allah yang bila dipelajari akan membantu menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelesaian berbagai problem hidup.  Apabila Al-Quran dihayati dan diamalkan akan menjadikan pikiran, rasa, dan karsa kita mengarah pada realitas keimanan yang dibutuhkan bagi stabilitas dan ketenteraman hidup pribadi dan masyarakat. Al-Quran turun tidak dalam suatu ruang dan waktu yang hampa nilai, melainkan dalam sebuah masyarakat yang sarat dengan berbagai nilai budaya dan keagamaan.  Ada hubungan dialektis antara Al-Quran dengan ruang dan waktu ketika ia diturunkan. Dengan demikian pemahaman terhadap Al-Quran tidak dapat dilepaskan dari konteks kesejarahan yang meliputi nilai-nilai sosial, budaya, politik, ekonomi, dan keagamaan yang hidup saat itu.  Al-Quran berisi prinsip-prinsip agama dan etika maupun aturan hukum untuk kehidupan sehari-hari. Sebagian aturan hukum ini rinci, karena sangat penting, antara lain tentang perkawinan. Kehidupan manusia mustahil tanpa lembaga keluarga. Al-Quran adalah Kitab Suci untuk segala waktu dan tempat. Al-Quran menghadapi realitas masyarakat manusia di segala tempat yang berubah-ubah.  Kadilan bukanlah tujuan hukum, tetapi alat untuk menyempurnakan hukum (QS 4:58).  Keadilan berarti melaksanakan hukum kepada semua orang, tanpa memandang perbedaan dalam masyarakat (QS 4:135).  Tujuan hukum menurut Al-Quran adalah supaya manusia berbuat baik, dan tidak berbuat jahat dalam masyarakat (QS 2:30, 3:104).        Tuhan menjadikan Adam prototype umat manusia sebagai pengelola bumi (QS 2:30). Kepadanya diberikan alat-alat yang diperlukan, antara lain berupa kesanggupan pikiran yang luas untuk mengelola bumi (QS 2:31).  Al-Quran memberikan norma-norma belaka, bukan sistem hukum. Norma-norma itulah yang menjadi ukuran untuk seluruh hukum yang berlaku dalam masyarakat umat manusia, baik hukum positif, moral, susila ataupun adat kebiasaan. Hukum yang begitu luas jangkauannya, niscaya mempunyai flexibility, sehingga ia sesuai untuk segala tempat dan masa. Sifat flexibility ini diberikan Al-Quran dengan menyatakan bahwa segala yang diperintahkan harus dikerjakan, dan segala yang dilarang harus ditinggalkan (QS 59:7). Dengan mempergunakan argumentum a contrario, segala yang tidak diperintahkan kita boleh tidak mengerjakan, dan segala yang tidak dilarang kita boleh tidak meninggalkannya.  Segala perkembangan masyarakat dapat diterima oleh Al-Quran, jika perkembangan itu tidak melanggar norma-norma Al-Quran.  Al-Quran memberikan norma-norma dasar belaka. Dalam menentukan jenis hukuman, Al-Quran pun memberikan dasar yang umum pula. Hukuman untuk suatu perbuatan jahat haruslah sebanding dengan perbuatan itu (QS 42:40).  Tiap-tiap masyarakat manusia, di segala waktu, dan tempat dapat memikirkan, dan mengadakan jenis hukuman yang sesuai dengan keadaan masing-masing.  C. Kebudayaan Kebudayaan identik dengan peradaban. Dari akar kata budaya yang berarti akal budi, pikiran, adat, kebiasaan.  Kebudayaan ialah kultur, peradaban, tamadun, bagian dari pola terpadu pengetahuan, keyakinan, dan perilaku manusia. Kebudayaan mengarah pada hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia, meliputi pandangan, sikap, nilai, moral, tujuan, dan adat istiadat.  Kebudayaan adalah sebuah sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan oleh manusia dalam kehidupannya bermasyarakat. Kebudayaan adalah buah budi manusia yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap pengaruh kuat zaman dan alam, yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan.  Tujuh unsur kebudayaan universal di berbagai penjuru dunia: (1) bahasa, (2) pengetahuan, (3) organisasi sosial, (4) peralatan hidup dan teknologi, (5) ekonomi atau mata pencaharian, (6) religi, (7) kesenian.  Kebudayaan itu berwujud nilai-nilai budaya, sistem budaya, sistem sosial, dan kebudayaan fisik. D. Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi. Perguruan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.  Perguruan Tinggi memiliki otonomi untuk mengelola lembaganya dengan tetap mengacu pada Tridharma Perguruan Tinggi. Pengelolaannya dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, dan efektivitas, serta efisiensi.  Klasifikasi dan pembidangan ilmu pengetahuan memperlihatkan perkembangan ilmu sampai dengan masa pembuatnya dalam konteks budaya tertentu tentang hakikat ilmu. Al-Farabi menyusun klasifikasi ilmu dengan sasaran tertentu.  Pertama, sebagai petunjuk ke arah berbagai ilmu, hingga para pengkaji memilih untuk mempelajari subjek-subjek yang membawa manfaat bagi dirinya.  Kedua, memungkinkan seseorang belajar tentang hierarki ilmu.  Ketiga, memberikan sarana menentukan sejauh mana spesialisasi dapat ditentukan secara sah.  Keempat, menginformasikan apa yang seharusnya dipelajari seseorang untuk menjadi ahli dalam suatu ilmu tertentu.  Ibnu Khaldun meneruskan klasifikasi tradisional kaum muslim terhadap ilmu pengetahuan sambil menambahkan sumbangan. Ia mendudukkan secara proporsional ilmu syar’iyah dengan ilmu-ilmu filosofis, dan mengkritik ilmu-ilmu yang secara sosiologis dan pragmatis menciptakan kesimpangsiuran, dan memiliki ambivalensi antara ilmu-ilmu syar’iyah dengan filsafat. Ketidakterbatasan ilmu pengetahuan, kemuliaan tanggung jawab untuk mencarinya, dan keterbatasan hidup manusia merupakan tiga realitas yang dipelajari umat Islam dari Al-Quran yang selalu memotivasi kalangan sarjana Muslim untuk membagi dan mengklasifikasikan atau mengkategorikan ilmu pengetahuan.  Al-Attas memberikan argumentasi bahwa kemunculan klasifikasi ilmu pengetahuan dalam Islam menjadi beberapa kategori umum bergantung pada berbagai pertimbangan, antara lain, pertama, berdasarkan metode mempelajarinya, dan kedua, berdasarkan pengalaman empiris, dan akal.  Munculnya klasifikasi ilmu secara filosofis merupakan usaha ahli-ahli ilmu menggaungkan berbagai cabang ilmu pengetahuan ke dalam kelompok-kelompok tertentu supaya mudah dipahami. Otak manusia selalu mencari yang mudah dicerna, di ingat, dan dibayangkan. Maka, fenomena-fenomena yang beraneka ragam digabungkan ke dalam kelompok-kelompok yang lebih sederhana, makin kecil jumlah kelompok makin baik, supaya lebih mudah dicerna oleh otak manusia.  Imam Suprayogo mengkategorikan ilmu pengetahuan menjadi empat:  (1) Ilmu-ilmu alamiah (natural science), terdiri atas ilmu biologi, fisika, kimia dan matematika. Keempat ilmu ini disebut sebagai ilmu dasar atau ilmu murni (pure science), kemudian berkembang ilmu-ilmu yang lebih bersifat terapan, seperti ilmu kedokteran, pertanian, kelautan, pertambangan, teknik, informatika, dan lain-lain.  (2) Ilmu-ilmu sosial yang terdiri atas sosiologi, psikologi, sejarah, dan antropologi.  (3) Ilmu dasar atau ilmu murni di bidang sosial yang selanjutnya berkembang menjadi ilmu-ilmu terapan, seperti ilmu ekonomi, pendidikan, hukum, politik, administrasi, komunikasi, dan seterusnya.  (4) Ilmu humaniora dengan cabang-cabangnya filsafat, bahasa, sastra, dan seni. Al-Quran mendorong manusia untuk menggali ilmu pengetahuan. Sejarah tentang alam semesta merupakan bagian integral penting ilmu pengetahuan dalam Islam. Ilmu ini menyelidiki aspek-aspek lahiriah dunia fisik dalam konteks bahwa semua benda adalah ciptaan Allah, dan manusia dapat menemukan tanda-tanda kebesaran-Nya melalui studi mereka.  Studi dalam semua ilmu pengetahuan dapat menghidupkan kembali kesadaran agama pencari ilmu, dan membuat hati mereka merasakan kebesaran dan keagungan Tuhan, lalu menjadikan mereka lebih bertakwa dan mencintai-Nya. Inilah metode Al-Quran untuk mengungkapkan fenomena dengan jelas di depan mata manusia, sehingga mereka dapat menyaksikan dengan mata kepala, dan berusaha memahami filsafat tentang ciptaan Allah swt secara bulat.   E. Inspirasi Al-Quran terhadap Aneka Ragam Ilmu Pengetahuan 1. Astronomi Allahulladzi rafa\'assamawati bighair \'amadin taraunaha...(QS ar-Ra\'d/13:2) 2. Antropologi, Arkeologi, dan Arsitektur Ya ayyuhannasuttaqu rabbakumulladzi halaqakum min nafsin wahidah... (QS an-Nisa\'/4:1) Afalam yasiru fil ardhi fayanzhuru kaifa kana \'aqibatulladzina min qblihim...(QS Ghafir/40:82) _Faka\'ayyin min qaryatin ahlaknaha wahiya zhalimatun fahiya khawiyatun \'ala \'urusyiha..._ (QS al-Hajj/22:45) 3. Biologi dan Botani Wahuwalladzi anzala minassama\'i ma\'an fa\'akhrajna bihi nabata kulli syai\'in...(QS al-An\'am/6:99) Subhanalladzi khalaql azwaja kullaha mimma tunbitul ardhu...(QS Yasin/36:36) 4. Geografi dan Geologi Afalam yasiru fil ardhi fatakuna lahum qulubun ya\'qiluna biha... (QS al-Hajj/22:45) Amman ja\'alal ardha qararan wa ja\'ala khilalaha anharan...(QS an-Naml /27:61) 5. Pertambangan Linnalladzina kafaru wamatu wahum kuffarun fslan yuqbala min ahadihim mil\'ul ardhi dzahaban walaiftada bihi...(QS Ali Imran/3:91) 6. Psikologi (QS al-Ma\'un/107) 7. Sosiologi (QS at-Takatsur/102) F. Penutup Al-Quran mengandung segala pengetahuan sebagai benih dan prinsip, termasuk kosmologi, dan pengetahuan tentang alam semesta. Al-Quran diturunkan untuk petani sederhana maupun ahli metafisika, dan mengandung berbagai tingkat pengertian bagi semua jenis pembacanya. Allah swt menjadikan Al-Quran sebagai “reformasi besar” kemanusiaan dengan kekuatan yang mempengaruhi setiap jiwa. Dia menjadikan manusia sebaik-baik umat setelah lama terbelakang dan tertinggal. Al-Quran adalah petunjuk Allah yang bila dipelajari akan membantu menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelesaian berbagai problem hidup. Apabila Al-Quran dihayati dan diamalkan akan menjadikan pikiran, rasa, dan karsa manusia mengarah pada realitas keimanan yang dibutuhkan bagi stabilitas dan ketenteraman hidup pribadi dan masyarakat. Ketika Nabi Muhammad saw ditanya tentang apa yang beliau lakukan agar terus dikenang oleh generasi-generasi sesudahnya, beliau menjawab, “Membaca Al-Quran.”   Daftar Pustaka Abbas Mahmud Al-‘Aqqad, Manusia Diungkap Al-Quran, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1991. Abdullah Yusuf Ali, Quran Terjemahan dan Tafsirnya, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1993.  Afzalur Rahman, Al-Quran Sumber Ilmu Pengetahuan, Jakarta: Rineka Cipta, 1992. Budhy Munawar-Rachman, (Ed.)., Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, Jakarta: Paramadina, 1994. F. Schuon, Memahami Islam, Bandung: Pustaka, 1994. Imam Syafi’i, Ar-Risalah, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1986.  Ismail Raji al-Faruqi, Tauhid, Bandung: Pustaka, 1988. __________ dan Lois Lamya Al-Faruqi, Atlas Budaya Islam, Bandung: Mizan, 2003. Malik Ben Nabi, Fenomena Al-Quran, Jakarta: Marja’, 2002. Muhammad Chirzin, Kearifan Al-Quran, Jakarta: Gramedia, 2021. __________, Kamus Pintar Al-Quran, Jakarta: Gramedia, 2021. __________, Fahrudin, Fatimah Fatmawati, Reformulasi Metode Tafsir Tematik, Yogyakarta: Q-Media, 2023.  Muhammad Fuad Abdul Baqi, Al-Mu’jamul-Mufahras li-Alfazhil-Quranil-Karim, Kairo: Darul Hadis, 1991. M. Dawam Rahardjo, Ensiklopedi Al-Quran: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci, Jakarta: Paramadina, 1996. (*)

Bahaya Bernegara Tanpa Evaluasi

Oleh Ubedilah Badrun - Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ). MENGAPA dalam sejarah peradaban dunia revolusi sering terjadi? Kapan dan bagaimana revolusi terjadi ? Secara historis revolusi terjadi di banyak kawasan, dari Eropa hingga Asia Afrika. Dari revolusi Perancis (1789) hingga Arab Spring (2011). Salah satu faktor utama munculnya revolusi selain karena model kekuasaan monarki absolut dan perilaku diktator otoritarian penguasa juga karena tiadanya ruang untuk mengoreksi kekuasaan, tidak ada semacam evaluasi terhadap jalanya pemerintahan, tidak ada keberanian legislatif untuk mengoreksi eksekutif, meskipun secara formal ada trias politica. Penguasa semaunya, pada saat yang sama parlemen tidak menjalankan fungsi kontrolnya. Parlemen hanya sebagai stempel atau pembenar langkah kekuasaan. Aspirasi rakyat diabaikan. Situasi itu bisa menimbulkan akumulasi kekecewaan rakyat banyak yang memicu terjadinya revolusi. Fenomena Revolusi di Eropa diantaranya dipicu oleh gagasan besar tentang pentingnya check and balances (kontrol dan keseimbangan) di dalam kekuasaan, sebagai respon terhadap praktek kekuasaan yang sangat absolut, diktator dan otoriter saat itu. Gagasan Itu yang kemudian disebut trias politica (tiga pusat kekuasaan) yang harus dipisah agar tidak terjadi penumpukan kekuasaan.  Gagasan trias politica yang dimulai dari pemikiran John Locke (1632 –1704) dan dikembangkan lebih maju oleh Montesquieu (1689 – 1755) yang telah memicu revolusi di Perancis itu kemudian menjadi gagasan sangat bersejarah yang merubah wajah dunia dari monarki absolut menjadi demokrasi. Pasca revolusi Prancis gagasan trias politica ini kemudian di implementasikan dan kini digunakan di lebih dari 160 negara di dunia. Termasuk Indonesia. Gagasan trias politica sesungguhnya  menawarkan suatu konsep kehidupan bernegara dengan melakukan pemisahan kekuasaan antara legislatif, eksekutif dan yudikatif yang memiliki kedudukan yang sederajat. Sehingga, dapat saling mengawasi dan mengimbangi satu sama lain. Menurut Montesquieu (1748), pemisahan kekuasaan dilakukan untuk membatasi kekuasaan agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan pada satu tangan yang akan melahirkan kesewenang - wenangan. Indonesia dan Trias Politica Itulah sebabnya sejak Indonesia merdeka telah disepakati para pendiri bangsa ini untuk memilih menjadi negara republik agar jalanya pemerintahan mendengarkan aspirasi dan melayani publik bukan untuk melayani penguasa. Negara Republik dan pemisahan kekuasaan adalah satu paket yang tak terpisahkan, itu semua di lakukan agar terhindar dari absolutisme dan otoritarianisne kekuasaan. Kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif dipisahkan agar saling mengontrol masing masing dan tidak bertindak sewenang-wenang. Bagaimana dengan Indonesia saat ini? Selain korupsi, kolusi dan nepotisme yang merajalela dengan indeks korupsi yang hanya mendapat skor 34, dalam tahun-tahun terakhir ini tidak sedikit kebijakan pemerintah yang banyak menimbulkan masalah dan kemudian menjadi beban APBN. Dari pembangunan kereta cepat yang biayanya membengkak hingga pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang digadaikan kepada pihak asing. Hilangnya Fungsi Kontrol dan Bahayanya Persoalan yang menyelimuti republik kini semakin complicated. Itu semua terjadi karena fungsi kontrol, pengawasan atau evaluasi dari parlemen (DPR) tidak berjalan. DPR lebih banyak manut kepada eksekutif karena lebih dari 80 % anggota DPR dibawah kendali Eksekutif.  Atas nama koalisi 80 % lebih itu fungsi kontrol parlemen tidak dijalankan. Apalagi muncul pandangan di kalangan koalisi pemerintahan di DPR bahwa Presiden tidak bisa diberhentikan karena dipilih langsung oleh rakyat. Narasi itu tidak sesuai konstitusi UUD 1945 pada pasal 7A yang membolehkan DPR melakukan evaluasi yang berujung pemberhentian terhadap Presiden. Pembiaran DPR terhadap langkah - langkah Presiden itu membuat Presiden menjalankan politik aji mumpung semaunya menjalankan kekuasaan. Membuat banyak kebijakan yang sesungguhnya bertentangan dengan aspirasi rakyat banyak dan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945.  Misalnya Presiden tidak menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Presiden nekat melawan amar putusan MK tersebut dengan membuat Perppu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja. Padahal amar putusan MK itu memerintahkan agar memperbaiki undang-undang cipta kerja. Proses pembuatanya harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) agar pembuatan undang-undang harus melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna. Perppu yang dibuat Presiden itu sepihak dan sama sekali tidak melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna sebagaimana amanat undang-undang tersebut. Cara Presiden Ini melanggar dua hal, yaitu melanggar amar putusan MK dan melanggar UU nomor 13 Tahun 2022. Saya menilai itu semaunya Presiden dan Presiden telah merusak cara bernegara.  Pemerintah yang memaksa Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang tanpa pelibatan partisipasi publik yang bermakna itulah salah satu yang membuat buruh terus menolak Undang - Undang cipta kerja hingga saat ini. Ekspresi Rocky Gerung yang sedemikian vulgar dalam rapat buruh yang menolak UU Cipta kerja pekan lalu itu adalah ekspresi dari puncak keresahan itu. Ketegangan sosial akan mungkin terus terjadi sepanjang akar persoalanya tidak diselesaikan. Situasi seperti itu, tidak hanya membahayakan demokrasi dan ekonomi Indonesia tetapi juga sesungguhnya membahayakan masa depan negara dalam jangka waktu yang panjang. Akibat kebijakan Presiden yang egoistik dan aji mumpung itu (termasuk misalnya  Pembangunan IKN, revisi UU KPK, dll) beban dan persoalan negara menjadi sangat serius dan rumit. Apakah situasi ini akan terus dibiarkan tanpa evaluasi terhadap Presiden? Sungguh saya sebagai akademisi harus mengingatkan kekacauan bernegara ini bersumber dari langkah-langkah Presiden. Sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika Presiden yang semaunya ini tidak di evaluasi dengan pasal 7A UUD 1945, apalagi  korupsi semakin merajalela. (*)

Panji Gumilang: Doktrin Batil Negeri Islam Indonesia

Al-Zaytun adalah karya nyata Negara Islam Indonesia Komandeman Wilayah IX (NII-KW IX). Ajaran-ajarannya terasa aneh: salat dan puasa tak wajib.  Oleh Dimas Huda ---Wartawan Senior FNN  Pannji Gumilang adalah sosok di balik seluruh ajaran Ma’had Al Zaytun. Tak sedikit ajaran sang syaikh ini yang menyimpang dari Islam. Fenomena praktik salat Idul Fitri yang mencampur barisan laki-laki dengan perempuan di saf yang sama hanyalah salah satu saja. Begitu juga yang membolehkan perempuan menjadi khatib salat Jumat.  Eks pengurus Al Zaytun, Ken Setiawan, membeberkan Ponpes Al-Zaytun punya ajaran menebus dosa zina dan pacaran dengan uang jutaan rupiah. Ajaran-ajaran aneh ini tujuan utamanya adalah mengisi pundi-pundi lembaga yang dipimpin Panji.  Ajaran Al-Zaytun sesungguhnya bersumber dari dokrin dan ajaran NII. Hanya saja, belakangan ini berkembang lebih jauh lagi, dan sudah barang tentu terasa asing bagi umat Islam sendiri.  Konsepsi tentang doktrin dan ajaran negara Islam ini dijelaskan dalam kitab rujukan utama NII KW IX seperti buku \"al-Islam\" dan buku \"Pedoman Tazkiyah\". Buku ini merupakan bagian dari doktrin NII yang harus disembunyikan dan hanya tokoh dan pengikut NII saja yang bisa membaca dan memiliki akses terhadapnya.  Secara garis besar doktrin dan ajaran NII dikategorikan kepada dua hal; pertama terkait dengan akidah dan kedua terkait dengan syari’ah dan ibadah. Doktrin dan ajaran yang terkait dengan akidah meliputi konsepsi din al-Islam, konsep tauhid dan hubungan Islam dan negara serta langkah-langkah mewujudkan negara Islam meliputi bai’at, hijrah dan jihad.  Sementara doktrin dan ajaran yang terkait syari’ah dan ibadah meliputi konsepsi ibadah seperti salat, puasa, haji, zakat, sadaqah, qirad, dan fa’i. Selanjutnya syari’at pernikahan terkait wali biologi dan wali ideologi dan lain-lain. Terkait konsepsi din al-Islam menurut kelompok NII bahwa yang dimaksud dengan kata ini bukanlah agama Islam dalam pengertian religion seperti yang dipahami oleh mayoritas umat Islam. Akan tetapi, yang dimaksud dengan din al-Islam adalah tata cara hidup yang dilandasi oleh ajaran Islam. Konsekwensi dari pemahaman itu adalah bahwa untuk terwujudnya Islam sebagai tata cara hidup dalam tubuh umat Islam maka jalan satu-satunya adalah dengan mendirikan negara Islam. Hanya dengan kekuatan politiklah Islam sebagai norma bisa diterapkan dalam kehidupan secara total. Adapun masalah tauhid yang terkait hubungan Islam dan negara menurut NII bahwa pondasi kehidupan seorang individu sebagai seorang muslim adalah tauhid. Hanya tauhid yang benarlah yang menjadikan seorang muslim sejati.  Sedangkan tauhid itu dalam pandangan kelompok NII dibagi tiga; tauhid rububiyyah, mulkiyyah, dan uluhiyyah. \"Implementasi dari ketiga jenis tauhid inilah yang memunculkan paham wajibnya mendirikan negara Islam,\" tulis Asep Zaenal Ausep dalam buku berjudul “Demokrasi dan Musyawarah Dalam Pandangan Darul Arqam, NII dan Hizbut Tahrir Indonesia”. Adapun langkah-langkah menegakkan negara Islam meliputi bai’at, hijrah dan jihad. Bai’at diperlukan karena untuk membangun sebuah negara diperlukan jama’ah dan kelompok besar. Jama’ah ini hanya bisa lahir dari proses bai’at. Bai’at dalam konsep NII berarti seseorang telah menjual dirinya untuk menegakan aturan Allah, sesuai dengan arti kata bai’at sendiri yang berasal dari kata baya‘a yang berarti menjual. Dalam jurnal ilmiah berjudul “Negara Islam Indonesia: Konsepsi Shajarah Tayyibah dalam Konstruk Negara Islam”  karya Syofyan Hadi dijelaskan bahwa pengertian ini dipahami dari firman Allah dalam surat al-Taubah [9]: 111 dan al-Ṣaf [61]. Pemahaman seperti inilah yang kemudian melahirkan sikap berkorban yang tanpa batas dalam diri para pengikut NII, baik berupa materi maupun non materi. Adapun hijrah baru bisa dilakukan setelah proses bai’at yang meliputi hijrah jasmani dan rohani. Pemahaman hijrah ini didasarkan pemahaman terhadap surat al-Balad [90]: 10 di mana Allah menyebutkan kata al-Najdayn yang ditunjukkan Allah kepada manusia yang dalam pemahaman kelompok NII kata itu diartikan dua negeri; negeri batil dan negeri haq. Negeri batil adalah negara Republik Indonesia yang didirikan tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Hatta dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sedangkan negeri yang haq (benar) adalah negara yang didirikan oleh Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 dengan nama Negara Karunia Allah-Negara Islam Indonesia (NKA-NII). Maka seorang muslim yang sudah berbai’at wajib hijrah baik jasmani maupun rohani ke dalam NII tersebut dan meninggalkan NKRI. Konsekwensi dari hijrah bahwa seorang muslim haruslah berjihad baik dengan harta maupun dengan nyawanya demi tegakkan negara Islam. Periode Makkah Selanjutnya, doktrin dan ajaran yang terkait syari’ah dan ibadah meliputi konsepsi ibadah seperti salat, puasa, haji, zakat, sadaqah, qirad, dan fa’i. Selanjutnya syari’at pernikahan terkait wali biologi dan wali ideologi dan lain-lain. Perihal ini, kelompok NII memiliki paham yang berbeda dengan pemahaman mayoritas umat Islam. Salat misalnya, kelompok NII tidak lagi memahamai salat dalam arti ritual aqim al-salah, namun salat bagi mereka dipahami dalam arti aqim al-din yaitu mendirikan agama. Tidaklah ada arti salat seseorang walaupun ribuan rakaat, jika dia tidak berupaya untuk menegakkan negara Islam. Mereka lebih memahami salat dalam konteks subtansi dan bukan formalitas. Jika seseorang misalnya sudah tercegah dari perbutan keji dan munkar maka dia tidak perlu lagi salat ritual.  Di sisi lain, dalam Buku Pedoman Tazkiyah disebutkan bahwa salat itu supaya ingat pada-Ku, maka salat bisa saja dan boleh diwakili dengan hanya berzikir, berdo’a, tilawah al-Qur’an dan sejenisnya.  Merekapun membagi salat ke dalam dua periode sesuai dengan periode dakwah dan upaya Nabi Muhammad SAW mendirikan negara Islam; yaitu periode Makkah dan Madinah.  Pada periode Makkah usaha Nabi Muhammad SAW lebih berorientasi akidah bukan ibadah, karena itu salat belum dikerjakan dalam periode Makkah. Barulah setelah periode Madinah ketika negara Islam Madinah sudah berdiri ibadah salat secara utuh dikerjakan.  Kelompok NII memahami bahwa kondisi sekarang umat Islam Indonesia masih hidup dalam periode Makkah karena negara Islam belum berdiri, maka pelaksanaan salat dalam bentuk ritual belum terlalu penting dan mendesak untuk dikerjakan. Sama halnya dengan salat, bagi pengikut NII puasa juga belum diwajibkan sebelum negara Islam berdiri, karena dalam sejarah syari’at, puasa baru dikerjakan tahun kedua setelah terbentuknya negara Islam di Madinah. Begitu juga dengan ibadah haji yang baru wajib jika sudah diundangkan oleh negara Islam yang sah. Bukankah Nabi Muhammad baru berhaji setelah sepuluh tahun berdirinya negara Madinah? Namun, ini berbeda halnya dengan zakat dan sedaqah yang sudah mereka wajibkan semenjak bai’at dilakukan. Hal itu dipahami dari arti bai’at yang berarti seseorang telah menyatakan dirinya terjual atau dia telah menjual diri secara total untuk berupaya menegakkan aturan Allah.  Lebih lanjut dijelaskan bahwa hal itu telah ditunjukkan oleh para sahabat yang mulai semenjak periode Makkah seperti yang dilakukan oleh Khadijah, Abu Bakar, Usman bin Affan, Abdurrahman bin Auf dan sebagainya.  Mereka berpendapat bahwa materi adalah penopang utama berjalannya aktifitas dakwah dalam rangka mewujudkan berdirinya negara Islam, sehingga, pengorbanan materi dari para pengikut secara besar-besaran sangat dibutuhkan apakah dalam bentuk zakat, sedaqah maupun infaq. Sedangkan qirad berarti meminjamkan Allah SWT sejumlah harta dengan mengharap pengembalian berupa pahala yang berlipat ganda dari Allah. Anggota NII didorong untuk bisa meminjamkan hartanya sebesar mungkin demi mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Dogma inilah yang kemudian sukses menjadikan dakwah NII begitu cepat dengan dukungan finasial anggotanya yang tak terbatas. Bahkan demi melaksankan qirad ini tidak sedikit anggotanya yang melakukan pencurian harta orang lain bahkan harta keluarga mereka sendiri demi memenuhi tuntutan qirad.  \"Bagi mereka, melakukan pencurian itu terhadap harta yang bukan NII adalah halal, karena mereka dianggap kafir,\" tulis Asep Zaenal Ausep dalam buku berjudul “Demokrasi dan Musyawarah Dalam Pandangan Darul Arqam, NII dan Hizbut Tahrir Indonesia”. Pernikahan Terkait masalah pernikahan, NII berpendapat bahwa anggota NII hanya boleh dan sah menikah dengan sesama pengikut NII. Mereka diharamkan menikah dengan orang di luar pengikut NII kecuali setelah berbai’at menjadi pengikut NII terlebih dahulu.  Alasan mereka adalah bahwa seorang laki-laki muslim hanya halal menikah dengan perempuan muslim begitu juga sebaliknya.  Sedangkan orang orang yang di luar NII masih dianggap kafir atau musyrik, karena mereka belum berakidah secara benar seperti akidahnya kelompok NII ini.  Dampaknya adalah bahwa seorang perempuan yang menjadi anggota NII dan hendak menikah, sedangkan ayahnya bukan pengikut NII maka sang ayah tidak boleh menjadi wali pernikahannya. Andaikata perempuan tadi telah dinikahkan oleh ayahnyasecara sah dan tercatat pada KUA, maka pernikahan tetap harus diulang dalam internal NII dengan wali ideologi (imamnya NII) barulah sah pernikahan dan hubungan yang mereka jalani. Menurut Asep Zainal Ausop, kelompok NII tidak mengakui sahnya pernikahan sekalipun tercatat di KUA karena KUA juga merupakan representasi pemerintahan yang musyrik.   

Panji Gumilang, si Sakti dan Penuh Misteri

Panji Gumilang selain sakti juga penuh misteri. Ada yang menyebut dia adalah pimpinan NII-KW-9.  Sudah lama ia tak tersentuh hokum. Baru di era kini, kesaktian Panji seakan dilucuti. Oleh Dimas Huda ---Wartawan Senior FNN  Asy-Syaikh Al-iMa\'had AS Panji Gumilang yang bikin heboh belakangan ini adalah figur tertinggi di Pondok Pesantren (Ma\'had) Al Zaytun. Hanya saja, sampai kini figur ini masih penuh misteri. Ada yang menyebut dia adalah pimpinan Negara Islam Indonesia Komandemen IX (NII-KW-9).   Ken Setiawan, mantan anggota kelompok NII KW-9 yang saat ini memimpin NII Crisis Centre di Jakarta, lembaga swadaya yang membantu para korban pengrekrutan kelompok itu pernah mengungkap kaitan gerakan tersebut dengan pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Panji Gumilang punya nama Abu Toto di NII KW 9. Ken menyebut,  Panji Gumilang mencapai sukses besar dalam pengrekrutan jemaah dan pengumpulan dana. Ken mengaku sempat 4 tahun \"belajar\" di Al Zaytun. Al-Zaytun adalah pondok pesantren yang terbesar, termodern dan termegah se-Asia Tenggara, dibangun dan berdiri di Haurgeulis Indramayu Jawa Barat, diperkirakan menelan dana sebesar Rp4 triliun lebih.  Dalam buku \"Membongkar Gerakan NII di Balik Pesantren Mewah Al-Zaytun\" karya Umar Abduh juga disebutkan keterkaitan antara Al Zaytun dengan Abu Toto dan KW IX-NII. \"Ini sesungguhnya bagaikan sebuah tanaman yang tumbuh, hidup dan berkembang di atas suatu hamparan tanah yang tadinya gersang, lantas kemudian mendapatkan siraman air limbah yang mengandung unsur pupuk, sehingga tanaman tersebut hidup subur dan cepat membesar mencengangkan setiap yang melihatnya,\" tulis Umar Abduh.  \"Abu Toto adalah laksana air limbah yang memiliki kandungan pupuk hayati yang cenderung menghidup-suburkan tanaman,\" lanjutnya dalam buku yang diterbitkan Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (2001) ini.  Menurut Umar Abduh, Abu Toto bernama asli Abdus Salam Rasyidi. Selain Abu Toto, dia juga punya nama alias cukup banyak, antara lain Syamsul Alam, Abu Mararig, Toto Salam.  \"Namun hanya ada satu nama yang paling dihormati dan disegani di lingkungan pondok pesantren Al-Zaytun, yakni Asy-Syaikh Al-Ma\'had AS Panji Gumilang,\" ujarnya. Pengamat Terorisme Al-Chaidar juga pernah mengungkap bahwa dia adalah Abu Toto. Eksistensi Panji Gumilang sebagai pemimpin Al Zaytun sekaligus NII KW 9 sejatinya tak lepas dari program defeksi pemerintah Orde Baru.  Al Chaidar mengatakan untuk menangani orang-orang yang anti terhadap Pancasila, pemerintah Orde Baru berupaya untuk mengumpulkan mereka yakni memiliki ide-ide mendirikan negara Islam. Namun demikian, program defeksi yang dikembangkan pemerintah justru menjadi berlebihan. \"Sehingga kemudian program ini menjadi blunder dan itu bisa kita lihat di dalam kasus Al Zaytun ini,\" ujar Al-Chaidar.  Dalam Al Zaytun ini kita bisa melihat bagaimana kemudian Panji Gumilang yang sebenarnya bukanlah intelijen, dia adalah orang yang direkrut oleh intelijen untuk dijadikan salah satu partner, bukan sebagai agen.  \"Kalau agen itu orang yang berada di lingkaran intelijen itu sendiri, sementara di luar luar lingkaran itu tetapi mendapat proteksi dan dukungan yang sangat besar sangat masif itu disebut partner,\" kata Al Chaidar. Untuk mengembangkan program defeksi tersebut, menurut Al Chaidar, Panji Gumilang yang menjadi partner intelijen harus dapat merebut faksi NII. Ia kemudian berhasil merebut faksi NII KW 9 yang pada awalnya dipimpin oleh Adah Jaelani. \"Kemudian dia (Panji Gumilang) merebut kekuasaan dari mereka itu. Orang yang sudah tidak lagi menjabat itu direkayasa sehingga mereka tertangkap, setelah tertangkap kepemimpinan jatuh kepada Abu Maarik alias Abu Toto (Panji Gumilang),\" katanya. Menurut data Umar Abduh, pada kesempatan wawancara dengan Harian Pelita saat berkunjung ke Ma\'had Al Zaytun kurang lebih 1 bulan sebelum diresmikan oleh BJ Habibie (27 Agustus 1999), Panji Gumilang sempat menyatakan kalau dirinya adalah pria kelahiran Indramayu.  Dalam kesempatan lain, kepada sahabatnya di Rabithah Alam Islami dahulu, Ustaz Rani Yunsih, dia mengaku sebagai pria kelahiran Banten. Bahkan dalam kesempatan BKSPPI mengadakan musyawarah di Ma\'had Al-Zaytun tahun 1999 Kyai Khalil Ridlwan sempat menanyakan nama asli, alamat di Jakarta dan nomor HP Panji Gumilang, ia hanya menjawab \"nanti juga tahu\" padahal Abu Toto dan Kyai Khalil Ridlwan adalah teman sekelas/seangkatan ketika menjadi santri di Pondok Modern Gontor Ponorogo. Nah, inilah mengapa sampai kini Panji Gumilang tetap penuh misteri. Berdasarkan pengakuan (testimoni) dari nama nama yang dicantumkan oleh Al Chaidar dalam bukunya yang semuanya mengaku pernah terlibat dan bersama sama dengan Abu Toto, Abu Ma\'arig atau Toto Salam dalam gerakan NII KW IX, termasuk Al Chaidar sendiri, sebenarnya telah cukup sebagai dasar yang kuat untuk alat bukti, baik dari sisi hukum maupun sisi barang bukti dan persaksian, bahwa yang bernama AS Panji Gumilang yang kini menjadi Syaikh Ma\'had Al Zaytun dan foto close up maupun postur penuh dirinya yang terpampang di berbagai media massa tersebut, itulah Abu Toto, atau Toto Salam atau Abu Ma\'arig, Imam KW IX yang dimaksud dalam testimoni mereka.  Demikian pula dengan Ma\'had Al Zaytun, ma\'had itulah salah satu pembangunan yang dimaksudkan, selain untuk pembangunan asykariyah (ketentaraan dan persenjataan) dan lembaga formal struktural NII, dalam gerakan pengumpulan dana, melalui istilah harakat Ourban, harakat Ramadilon, Infag, Shadagah, Oiradi, Istighfar dan lain sebagainya.  Berdasarkan hasil investigasi tim LPPI ke Pondok Modern Gontor Ponorogo, Jawa Timur, maupun investigasi ke kampung halaman isterinya di Menes (Pandeglang, Banten) yang telah ditinggalkan mereka sejak tahun 1994, data identitas diri AS Panji Gumilang yang sebenarnya telah diperoleh dan dapat dipastikan, tentang nama asli maupun asal usulnya, maupun perjalanan serta kariernya.  === BIODATA AS PANJI GUMILANG Nama Asli: Abdul Salam bin Rasyidi Tempat/tanggal lahir: Desa Dukun, Sembung Anyar, Gresik, 27 Juli 1946 Pendidikan:  -SR (Sekolah Rakyat), Lulus Tahun 1958/9  -Siswa Pondok Modern Gontor, masuk Tahun 1961.  -Mahasiswa Fak. Adab IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.  Istri: Khotimah Binti E. Said alias Maysaroh. 5. Lahir : Menes, 25 April 1944.  Anak anak: Imam Prawoto, Wushtho, Iwan, Anis dan 2 adiknya.  Nama belakang \'Prawoto\' dari nama Imam Prawoto diambil dari nama samaran Abdus Salam saat dibai\'at atas permintaan sendiri dan kemudian dikenal dengan panggilan Abu Toto. Imam Prawoto kini menjabat sebagai sekretaris Yayasan Pesantren Indonesia Ma\'had Al Zaytun. Sedangkan Anis bt Abdul Salam kini juga menjadi Guru di Ma\'had Al Zaytun.  

Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama, MUI Apresiasi Kepolisian

JAKARTA, FNN-Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr H  Anwar Abbas memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang menetapkan pimpinan Ma\'had Al Zaytun sebagai tersangka menodaan agama. \"Saya mengapresiasi keposian telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan professional,\" ujar Buya Anwar Abbas kepada FNN, Rabu 2 Agustus 2023.  Menurutnya, tugas polisi adalah mewujudkan keamanan dan ketertiban yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.  \"Jadi apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Panji Gumilang sudah tepat,\" katanya.  Hal tersebut, kata Buya Anwar Abbas, dilakukan dalam rangka menegakkan tugas dan fungsi kepolisian. Menurutnya, sekitar dua bulan terakhir keamanan dan ketertiban masyarakat sudah benar-benar  sangat terganggu oleh pernyataan-pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Panji Gumilang. Hal ini tentu jelas tidak baik. Apa yang dilakukan Panji Gumilang telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Padahal, keamanan dan ketertiban masyarakat adalah sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional. \"Oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan serta  kesempatan kepada pihak kepolisian untuk bekerja dengan baik agar kasus ini bisa secepatnya diserahkan  kepada pihak kejaksaan dan pengadilan serta biarlah nanti hakim yang akan mengadili dan  memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya,\" demikian Buya Anwar Abbas. Bareskrim Polri menetapkan status tersangka kepada Panji Gumilang setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara sejak Selasa (01/08) siang dan \"memberikan surat perintah penangkapan\" pada pukul 21.15 WIB. \"Saat ini saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka,\" kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (01/08) malam. Panji Gumilang dijerat dengan pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman 10 tahun penjara; pasal 45 A ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara; dan pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama, dengan ancaman 5 tahun. Penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli dan mengumpulkan tiga alat bukti beserta satu surat untuk penetapan tersangka. (Dh)