AGAMA
Masa Depan Al-Zaytun, Akankah Menjadi Pampasan Perang?
Masa depan Ma’had Al-Zaytun bisa berubah total jika Panji Gumilang divonis bersalah. Dia dipecat, selanjutnya pesantrennya bakal disita pemerintah. Oleh Dimas Huda ---Wartawan Senior FNN Al-Zaytun adalah nama jenis buah yang tumbuh di Bait-al-Maqdis, Palestina. Hanya saja di Haurgeulis, ini adalah nama sebuah pesantren nan megah. Tampaknya, sang pemrakasa pesantren ini hendak meracik peradaban laiknya zaman Nabi Musa ketika menerima wahyu di bukit Tursina sebagaimana disampaikan Allah SWT dalam QS al-Tin ayat 3: “Dan demi negeri yang aman ini”. Ayat tersebut dikontekstualkan dengan mambangun fasilitas hotel berbintang dipindahkan di Ma’had Al-Zaytun. Kebutuhan makan, minum, olahraga, tidur, dan ragam kebutuhan para santrinya dibuat dengan canggih, luks dan heginis. Tidak ada yang tidak termanfaatkan di sini. Bahkan air kencing sekalipun disuling menjadi pakan hewan ternak dan pupuk, terutama untuk jati emas dan mahoni. Inilah salah satu prinsipnya; “Tuhanku sesungguhnya tidak ada yang sia-sia dari semua ciptaan-Mu”. Di sini, memang tampak bahwa hanya orang-orang terpilih yang mampu menangkap inspirasi dari Kitab Suci. Megah dan Fenomenal Ma’had Al-Zaytun didirikan pada tanggal 1 Juni 1993 bertepatan dengan 10 Zulhiiah 1413 H, tetapi pembukaan awal pembelajaran di ma’had tersebut dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 1999. Peresmian ma’had dilakukan pada tanggal 27 Agustus 1999 oleh Presiden ketiga Republik Indonesia yakni Baharuddin Jusuf Habibie. Dalam buku \"Al-Zaytun, The Untold Stories\" yang ditulis Tim Peneliti Indonesian Institute for Society Empowerment (INSEP) editor Ahmad Baedowi diungkap Ma’had Al-Zaytun merupakan pesantren yang fenomenal. Dikatakan demikian karena lokasinya di tengah hutan dari desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Fasilitas fisiknya sangat memadai; Masjid berlantai enam, bediri di atas tanah 6 hektar dengan kapasitas 100.000 orang. Selain itu, sejumlah asrama santri berlantai empat didukung fasilitas teknologi yang sangat baik; internet, mesin cuci, perlatan dapur yang teknologis higienis. Landscape Ma’had ini ditata dengan arsitektur modern. Hingga tahun ajaran 2023 jumlah santri di ponpes Al Zaytun sebanyak 5.059 orang dari tingkat PAUD, Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah. Asal santri juga telah mencapai jangkauan internasional, seperti; Malaysia, Singapura dan Afrika Selatan. Tempat pembelajaran Ma’had ini terdiri dari 6 gedung masing-masing berlantai enam. Gedung tersebut masing-masing diberi nama: 1. Abu Bakr al-Shiddiq, 2. Umar Ibn Kattab, 3. Utsman Ibn Affan dan 4. Ali Ibnu Abi Thalib. Sedangkan 2 (dua) gedung lain mengambil nama Ir. H. Sukarno dan HM. Soeharto. Sementara itu, gedung asrama tempat para santri tinggal diberi nama: al-Musthafa, al-Fajr, al-Nur, al-Madani, Persahabatan dan Syarif Hidayatullah. Buku yang diterbitkan Pustaka Alvabet bekerjasama dengan Lembaga Kajian Islam & Perdamaian (LaKIP) pada 1 September 2011 itu selanjutnya menyebut visi dan misi Pondok pesantren ini yaitu: “Al-Zaytun Pusat Pendidikan Pengembangan Budaya toleransi dan Perdamaian”. Sarana Pendidikan Areal Ma\'had Al-Zaytun seluas 1.200 ha. Luas areal tersebut terbagi menjadi: lahan pembangunan sarana pendidikan seluas 200 ha, dan selebihnya seluas 1.000 ha adalah areal pendukung yang dijadikan lahan perkebunan dan pertanian yang mengelilingi lahan areal pendidikan. Memasuki gerbang utama Ma\'had Al-Zaytun, tampak gedung pembelajaran Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin alKhattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan Jenderal Besar HM Soeharto. Gedung Abu Bakar as-Shiddiq terdiri atas bangunan empat lantai dan dibangun di atas lahan seluas 10.000 meter persegi. Gedung ini memiliki 42 lokal dan 98 toilet. Gedung Umar bin al-Khattab menempati areal seluas 12.500 meter persegi dengan bangunan lima lantai dan memiliki 58 lokal yang disertai 104 toilet. Sedangkan gedung Usman bin Affan dibangun di atas lahan seluas 17.000 meter persegi dengan bangunan enam lantai. Gedung Usman memiliki 100 lokal yang dilengkapi dengan 172 toilet. Sementara gedung Ali bin Abi Thalib menempati areal seluas 18.000 meter persegi dengan tujuh lantai. Gedung ini memiliki 100 lokal dan 180 toilet. Gedung pembelajaran Jenderal Besar HM Soeharto dibangun di atas lahan seluas 20.000 meter persegi dan memiliki tujuh lantai. Di dalam gedung pembelajaran itu, setiap ruangan kelas berukuran 8 x 12 m, dilengkapi meja dan kursi bagi 36 siswa yang menghuni. Ma\'had Al-Zaytun memiliki 199 kelas yang terdiri dari: Kelas I berjumlah 25 kelas (15 kelas laki-laki, 10 kelas perempuan), Kelas II berjumlah 33 kelas (19 kelas laki-laki, 14 kelas perempuan), Kelas III berjumlah 58 kelas (35 kelas laki-laki, 23 kelas perempuan), Kelas IV berjumlah 45 kelas (26 kelas laki-laki, 16 kelas perempuan, dan 3 kelas olahraga), dan Kelas V berjumlah 38 kelas (19 kelas laki-laki, 15 kelas perempuan, 3 kelas olahraga, dan kelas khusus). Sebagai sistem pendidikan ala pondok pesantren, Ma\'had Al-Zaytun memiliki asrama-asrama bagi para siswa yang terletak di sebelah utara gedung pembelajaran. Gedung-gedung asrama ini setiap unitnya menempati lahan 22.000 meter persegi, yang dapat menampung sekurang-sekurangnya 1.700 santri dengan kapasitas setiap kamar dihuni 10 orang. Ada asrama al-Fajar dan al-Madani untuk santri laki-laki, dan asrama al-Musthafa dan an-Nur untuk santri perempuan. Luas setiap kamar santri berukuran 8 x 9 m dengan jumlah kamar setiap asrama sebanyak 170 kamar, kecuali alMadani yang berukuran 8 x 10 m dengan jumlah kamar 204 ruang. Di setiap kamar dilengkapi tiga kamar mandi dalam sebuah toilet, satu ruang belajar, meja, kursi, lemari pakaian, dan ranjang tidur yang bersusun ganda. Di sini kolam seluas satu hektar dengan kedalaman 6 m dari bibir kolam. Jika musim hujan tiba, kolam ini menjadi tempat penampungan air dari setiap saluran air yang berada di sekitar gedung pendidikan, dan sekaligus sebagai lahan pengembangbiakan ikan. Di sebelah timur dan barat gedung pembelajaran, terdapat sarana olahraga seluas 6,5 ha. Sarana olahraga dilengkapi dengan sebuah lapangan sepakbola lengkap dengan track atletic dengan standar teknis internasional seluas 1,3 ha. Ma\'had Al-Zaytun menamakan lapangan sepakbola ini dengan kompleks Palagan Agung. Di kompleks Palagan Agung juga terdapat dua lapangan berumput yang diperuntukkan bagi cabang olahraga hoki. Sarana olahraga di arena pembelajaran sebelah barat terdapat enam lapangan yang terletak di Medan Satria Wiratama. Lapangan ini berfungsi sebagai tempat pelatihan olahraga sehari-hari. Di Ma\'had Al-Zaytun terdapat sarana dapur (kitchen) dan loundry. Peralatan maupun mesin yang digunakan untuk kitchen dan loundry ini merupakan produk-produk canggih yang diimpor dari Swedia, Hongkong dan Prancis. Di luar areal bangunan pendidikan, seluas 1.000 ha lahan diperuntukkan bagi lahan pendukung berupa perkebunan dan pertanian. Di sebelah selatan areal bangunan pendidikan, terdapat tanaman-tanaman yang dikembangkan Ma\'had Al-Zaytun dalam perkebunan, yaitu jeruk siam Garut, mangga, jati emas, jati genjah, rumput king grass, eukalyptus, zaitun, tin dan kurma. Di areal ini juga didirikan bangunan untuk peternakan sapi, kambing, itik, dan ikan. Di sektor selatan ini dibangun gedung kultur jaringan dan rumah hijau (green house). Gedung rumah hijau seluas 567 m. Di dalam rumah hijau ini terdapat tujuh lokal dengan luas masing-masing 9 x 9 m. Ruang-ruang itu difungsikan sebagai penyimpanan tanaman-tanaman baru yang siap ditanam atau dipasarkan. Sedangkan di sebelah barat areal bangunan pendidikan dikembangkan pertanian berupa padi gogo dan sayuran seperti kubis. Paling Berpengaruh Syekh Panji Gumilang adalah Syekh Ma\'had Al-Zaytun. Ia figur sentral dan elite utama dalam struktur sosial Ma\'had Al-Zaytun. Dalam pandangan warga komunitas Al-Zaytun, Syekh Ma\'had tidak hanya inisiator dan manajer tetapi juga pemimpin (leader) yang mereka “kagumi” memiliki wawasan futuristik. Kedudukan dan pengaruh Panji Gumilang melebihi semua eksponen, tak terkecuali ketua yayasan dan penasihat ahli. Padahal, secara struktural yayasan lebih independen dan lebih tinggi daripada pimpinan Ma\'had. Mengapa Panji Gumilang begitu berpengaruh? Latar belakang kehidupan pribadi Panji Gumilang adalah jawabannya. Pada 1993, Syekh Panji Gumilang menjadi Komandan Tertinggi NII KW9, dan pada 1996 ia menggantikan posisi keimamahan NII dari Adah Djaelani. Secara otomatis, walaupun Ma\'had Al-Zaytun merupakan subordinasi dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), namun YPI adalah salah satu usaha negara yang diprogramkan NII, di mana Panji Gumilang sebagai imamnya. “ Nah, bagaimana jika sang imam yang kini ditahan Polri nantinya divonis bersalah? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Pondok Pesantren Al Zaytun tak akan dibubarkan. \"Sekarang selesaikan dengan catatan, Al Zaytun sebagai pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya,\" ujar Mahfud. Meski demikian, Mahfud mengatakan pemerintah akan membina pondok pesantren tersebut. Nantinya, pemerintah juga akan menyesuaikan kurikulumnya dan membina pemikiran keagamaannya agar tetap berjalan sesuai koridor undang-undang yang berlaku. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Dr. H. Anwar Abbas, sependapat dengan Mahfud. “Jangan ditutup tapi sebaiknya diambil pemerintah dan biar dikelola kementerian agama,” katanya. Jika endingnya seperti itu bisa bermakna: Panji Gumilang masuk bui, Al-Zaytun pun akan menjadi semacam ghanimah atau pampasan perang.
Takdir atau Ikhtiar?
Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta Takdir, qadar menurut arti bahasa: kadar, ukuran, batasan, ketentuan. Sungguh segalanya Kami ciptakan dengan ukuran. (QS 54:49). Takdir menurut istilah: peraturan Tuhan untuk segala yang di alam semesta, undang-undang umum atau kepastian-kepastian yang berkaitan antara sebab dan akibatnya. Rasulullah saw bersabda, “Iman ialah percaya kepada Allah, Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari akhir dan kepada qadar; baik-buruk.” (HR Muslim). Agungkanlah nama Tuhanmu, Yang Maha Tinggi, yang menciptakan, dan membentuk dengan seimbang, yang menentukan kadar dan memberi petunjuk. (QS 87:1-3). Tetapi bila Dia mengujinya, membatasi rezekinya, ia berkata: \"Tuhanku menghinakanku.\" (QS 89:16). Jika Tuhanmu menghendaki, niscaya semua manusia di bumi beriman seluruhnya. Apakah kamu hendak memaksa manusia supaya beriman? (QS 10:99). Golongan orang musyrik akan berkata: \"Jika Allah menghendaki, kami dan leluhur kami tak akan mempersekutukan-Nya, dan tak ada apa pun yang haram buat kami.\" Demikian pula orang-orang sebelum mereka mendustakan, sampai mereka merasakan azab Kami. Katakanlah: \"Apakah kamu memang berilmu? Perlihatkanlah itu kepada Kami!\" Yang kamu ikuti hanya dugaan, dan kamu berdusta. (QS 6:148). Sisi lain dari takdir ialah ikhtiar, pilihan. Allah swt membekali manusia naluri, pancaindera, dan akal pikiran untuk memilih. Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Bagi mereka tak ada pilihan. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari segala yang mereka persekutukan. (QS 28:68). Tidaklah semestinya bagi seorang mukmin, laki-laki dan perempuan - bila Allah dan Rasul-Nya sudah menentukan suatu keputusan – mereka akan memilih yang lain dalam urusan mereka. Siapa yang tidak menaati Allah dan Rasul-Nya, ia tersesat nyata sekali. (QS 33:36). Katakanlah: \"Kebenaran itu dari Tuhanmu; siapa suka, biarlah beriman, dan siapa suka, biarlah kafir.\" Bagi mereka yang durjana Kami sediakan api, yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka memohon pertolongan, mereka diberi air seperti cairan tembaga yang akan membakar muka. Minuman yang sungguh mengerikan, dan empat istirahat yang sungguh dahsyat. (QS 18:29). Orang-orang yang mengerjakan kejahatan mendapat balasan yang setimpal dan mereka ditutupi kehinaan. Tidak ada bagi mereka satu pelindung pun dari azab Allah, seakan-akan muka mereka ditutupi dengan kepingan-kepingan malam yang gelap gelita. Mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS 10:27). Jika kamu berbuat kebaikan, kamu berbuat kebaikan untuk dirimu sendiri, dan jika kamu berbuat kejahatan, kejahatan itu untuk dirimu sendiri. Maka jika peringatan kedua sudah berlalu, Kami mengizinkan musuh-musuhmu merusak wajah-wajahmu, dan mereka memasuki tempat ibadah, sebagaimana mereka masukinya pertama kali, dan mereka membinasakan segala yang berada di bawah kekuasaan mereka. (QS 17:7). Jika terlalu berat engkau menghadapi tantangan mereka, maka jika kamu dapat membuat terowongan di tanah atau tangga ke langit, dan membawakan kepada mereka mukjizat lalu apa gunanya? Kalau Allah menghendaki, pasti Ia mengumpulkan mereka semua untuk mengikuti petunjuk yang benar. Maka janganlah kamu termasuk orang yang bodoh. (QS 6:35). Jika Allah menghendaki, pasti Dia jadikan kamu satu umat, tetapi Dia membiarkan sesat siapa yang dikehendaki-Nya, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan. (QS 16:93). Allah swt mengatur segala sesuatu dengan kebijaksanaan dan kehendak-Nya. Apa saja yang di alam semesta berjalan sesuai kehendak-Nya. Allah Swt mengetahui apa saja yang sudah, sedang, dan akan terjadi atas segalanya. Katakanlah, “Ya Allah, Pemilik Kekuasaan. Kau anugerahkan kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki dan Kau cabut kekuasaan dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa yang Kau kehendaki dan Engkau menghinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu segala yang baik. Sungguh, Engkau berkuasa atas segalanya. (QS 3:26). Allah swt Pemilik kekuasaan tertinggi yang berhak menguasai dan mengatur seluruh kekuasaan di alam semesta. Allah berkuasa mencabut kekuasaan dari siapa saja yang dikehendaki, baik dari individu, keluarga, masyarakat, atau bangsa, karena mereka berpaling dari sunnah-Nya yang dapat memelihara kesinambungan kekuasaan itu. (QS 17:16-17, 3:137). Allah swt memusnahkan orang-orang zalim dan kafir yang mengancam Rasul dan mengusirnya dari negerinya, lalu Allah menempatkan Rasul menggantikan kedudukan mereka. Allah memberi atau mencabut kekuasaan berdasar sunnah-Nya yang berlaku dalam hal memberi atau mengambil kembali (QS 19:13-14). Allah swt memuliakan siapa saja yang Dia kehendaki dengan memberikan pertolongan, petunjuk atau inspirasi untuk melakukan hal-hal yang mengantarkan seseorang memperolehnya, dengan menolong, menguasai hati manusia dengan kharisma dan ilmu pengetahuan, memanfaatkan rezeki untuk amal sosial dan sebagainya. Allah swt menetapkan perputaran waktu silih berganti. Matahari dan bulan beredar pada garis-garisnya (QS 36:37-40), dan Allah mengedarkan kekuasaan untuk memerintah di antara manusia sebagaimana mengatur siang dan malam (QS 3:140). Allah swt melimpahkan rezeki kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya tanpa perhitungan, apakah ia orang taat atau kafir, dan tanpa batas. Tak ada yang berhak mencampuri wewenang-Nya. Ada yang mengira takdir itu paksaan Allah kepada hamba-Nya. Tuhanmu menciptakan dan memilih apa yang Ia kehendaki. Bagi mereka tak ada pilihan. Maha Suci dan Maha Tinggi Allah dari segala yang mereka persekutukan. (QS 28:68). Kita lahir bukan atas kehendak dan pilihan kita. Laki-laki atau perempuan, juga di luar kemampuan kita untuk memilih. Kita hidup dengan usia berapa, itu pun di luar perhitungan kita. Memilih ialah menentukan sesuatu berdasarkan pertimbangan. Sesuatu yang baik menurut seseorang belum tentu baik menurut lainnya. Pilihan yang tepat selalu berkaitan dengan sesuatu yang positif. Jika seseorang menentukan sesuatu yang negatif, itu bukan pilihan yang tepat. Bukan tugasmu hai rasul memberikan petunjuk kepada mereka, akan tetapi Allah yang memberi petunjuk siapa yang dikehendaki-Nya. (QS 2:272). Allah menyeru manusia ke tempat tinggal yang damai, Dia akan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus, Islam. (QS 10:25). Engkau tak akan dapat memberi petunjuk kepada siapa yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui mereka yang mau menerima petunjuk. (QS 28:56). Allah menunjuki mereka yang mau menerima petunjuk-Nya. Hidayah iman tidak diberikan cuma-cuma. Harus ada inisiatif untuk mendapatkan petunjuk itu. Segala sesuatu terjadi berantai antara sebab dan akibatnya. Itulah suratan takdir Allah dan sunnah-Nya yang azali. Allah tidak akan pernah mengadakan perubahan pada sunnah-Nya. Kemerdekaan bangsa Indonesia pun atas kehendak dan takdir Tuhan juga. Apa jadinya jika AS membom Jepang saat bangsa Indonesia belum mempunyai kesiapan lahir batin untuk itu. Itulah takdir Tuhan atas bangsa Indonesia, sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Segalanya terjadi atas izin Allah. Tak seorang pun dapat menghalangi apa yang telah ditentukan Tuhan. Manusia cuma bisa melihat kenyataan atau kepastian yang telah terjadi berdasarkan sunnah-Nya. Mukmin meyakini ketentuan Tuhan, bahwa segala sesuatu terjadi atas izin Allah, dan tak seorang pun dapat menghalangi apa yang telah ditentukan-Nya. Ia berhenti di situ saja berpikir tentang takdir. Masalahnya, takdir tidak mungkin dijangkau akal pikiran manusia. Manusia cuma bisa melihat kenyataan atau kepastian dari sesuatu yang telah terjadi. Di situ manusia baru bisa mengetahui takdir baik dan buruk atas seseorang berdasarkan sunnah-Nya. Tak seorang pun dapat menghalangi apa yang telah ditentukan Tuhan, namun sebelum ketentuan Tuhan itu menjadi kepastian, manusia berhak memilih sesuatu untuk dirinya. Berdasar atas hak, kebebasan, dan kesempatan untuk menentukan, manusia harus konsekuen dengan keputusannya. Justru karena itu mukmin tidak sembarangan mengambil keputusan, karena setiap keputusan berakibat kepada dirinya. Keadaan demikian tidak membuat seorang mukmin apatis, bahkan sebaliknya. Timbullah semangat dan gairah untuk bekerja dan berusaha menggapai kebaikan-kebaikan. Iman kepada takdir memberikan pelajaran bahwa sesuatu berjalan sesuai dengan kebijaksanaan yang telah digariskan oleh Dzat Yang Maha Tinggi. Oleh karena itu, jika ia ditimpa sesuatu yang negatif, tidak menyesal, dan sebaliknya, jika mendapat sesuatu yang menguntungkan, ia tidak bergembira sampai lupa daratan. Setiap ada musibah terjadi di bumi dan dalam dirimu, sudah tercatat sebelum Kami mewujudkannya; sungguh itu bagi Allah mudah sekali. Agar kamu tidak berduka cita atas apa yang sudah hilang, dan merasa bangga atas apa yang diberikan; Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong dan membanggakan diri. (QS 57:22-23). Demikianlah, takdir yang dipercayai orang beriman, sehingga ia tidak mengagung-agungkan potensi atau kemampuan diri dan tidak pula terjerat oleh fatalisme; menyerah kepada keadaan. Iman kepada takdir menimbulkan keberanian dan kesanggupan menghadapi berbagai situasi. Bila seseorang yakin berada di pihak yang benar, ia pantang mundur. Tuhan pasti menolong! (*)
Doa Anies Cermin Kekuatan Spiritual
Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI Ya, Anies telah benar cara dan jalannya, melawan material dengan spiritual. Dengan doa, Anies telah meminjam kekuasaan Tuhan untuk mengangkat bumi dan menundukkan langit. Doa Anies menjadi cermin kekuatan spiritual. Soeharto sekalipun, meski banyak berbeda pandangan dan sikap kepemimpinan dengan Soekarno, dalam masa kejayaannya Soeharto, masih tetap mengakui dan menghargai karya Soekarno. Beda perlakuan terhadap Anies, rezim Jokowi dianggap publik cenderung biadab kepadanya. Terutama saat bersamaan dengan perlakuan pemerintahan Jokowi yang ramah dan terbuka terhadap oligarki dan negara China. Tapi Anies memang beda, tetap bergeming dan tidak reaksioner betapapun bengis dan kejinya kekuasaan memperlakukannya. Pastilah ada keyakinan, bahwasanya Tuhan membersamainya ketika spiritualitas memandu setiap hela napas dan olah jiwa seorang Anies Baswedan. Belum pernah ada pemimpin di Indonesia yang menghadapi pembunuhan karakter dan badai fitnah begitu hebat bahkan oleh segelintir bangsanya sendiri yang menjadi komparador sekaligus antek asing. Belum pernah ada seorang pemimpin di Indonesia dengan begitu masif berupaya dihilangkan karya-karya dan prestasinya yang menakjubkan oleh rezim kekuasaan. Belum pernah ada pemimpin di Indonesia yang ingin mewujudkan kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya, harus menghadapi kekuatan oligarki yang Machiavellis. Anies dijegal, Anies terus dikriminalisasi, dan bisa saja Anies terancam jiwanya oleh kekuatan konspirasi jahat yang tidak menginginkan perubahan dan keadaan Indonesia yang lebih baik. Anies seperti tidak diinginkan kehadirannya di panggung presiden oleh rezim dan kroni pengekor oligarki. Anies juga seolah-olah dibuat menjadi musuh kemajemukan, anti keberagaman. Bersama semua kurcaci buzzer dan para mafia yang telah menguasai orang dan sistem dalam penyelenggaraan negara, pemerintah memiliki desain \"Asal Bukan Anies\" dalam platform politik pilpres 2024. Anies dianggap tidak bisa bekerja sama, tidak bisa dipercaya dan menjadi ancaman sekaligus figur pemimpin yang berbahaya bagi rezim kekuasaan yang tiran. Dalam satu kesempatan pidato di acara Apel Siaga Perubahan Partai Nasdem pada tanggal 16 Juli 2023 di GBK, yang fenomenal dan kolosal. Anies justru tidak tampil dengan orasi yang berapi-api, tidak meledak-ledak, tidak dengan narasi penuh agitasi dan propaganda. Anies justru, tampil kalem, tenang namun tetap berisi dan menggigit. Dalam suasana batin dan kejiwaan yang matang seiring momen milad 72 tahun Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem yang juga menjadi kader GMNI. Anies meradikalisasi dirinya untuk merendahkan diri dan bersimpuh di hadapan Tuhan. Satu pemandangan langka yang sulit dilakukan seorang pemimpin manapun di hadapan publik. Doa, ya dengan doa. Anies menjadikan podium panggung yang sejatinya menjadi konsolidasi sekaligus unjuk kekuatan partai Nasdem yang kini sedang \"dikuyo-kuyo\" pemerintahan Jokowi. Anies tidak serta-merta syur untuk menyerang, memanfaatkan gairah konfrontasi, menyembur kebencian dan permusuhan kepada rezim di hadapan ratusan ribu massa. Doa yang dipanjatkan Anies yang diikuti para Ketua Umum Partai Politik Koalisi Perubahan Untuk Persatuan, telah menjadi ajang pergulatan batin dan kontemplasi pemimpin potensial masa depan Indonesia itu. Ditengah terpaan atmosfer \"like and dislike\" politik kekuasaan, Anies menghidupi jalan terjal dan penuh duri kepemimpinannya dengan ikhtiar dan tawaqal pada Sang Pencipta, pemilik kekuasaan hakiki dan sejati. Anies benar-benar menjadikan doa sebagai senjata kemanusiaan yang berisi peluru Ketuhanan. Menghadapi ketidakadilan dan kezoliman, cukuplah Tuhan sebagai penolongnya begitu Anies membatin. Bukan uang, kekuasaan dan populeritas yang menjadikan dirinya sebagai orang kuat dan berpengaruh. Melainkan kesadaran akan kelemahan dan ketidakberdayaan manusia di hadapan Tuhan. Bukan dengan menggunakan amarah dan amuk massa menghadapi aparat dan kekerasan dalam melakukan perlawanan dan perubahan. Sebagai capres yang didukung rakyat yang mengemban harapan perubahan dan perbaikan Indonesia, mengharuskan Anies taat pada prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi. Bagaimanapun banyak dan rumitnya masalah, semua menjadi tak berarti jika mengadu dan berlindung dan mengagungkan Tuhan. Lebih bermakna dan mulia dari itu, Anies memilih mengumandangkan doa, bermunajat dan bersimpuh kepada pemilik semesta alam juga kehidupan di dalamnya. Doa Anies yang menghamba Tuhan meminta kesejahteraan umum buat sekecil-kecilnya pegawai, kemakmuran dan keadilan bagi semua anak bangsa penyandang gelar rakyat, serta meluapkan semangat persatuan dan kesatuan nasional. Telah menggugah seluruh insan negara bangsa, mendorong munculnya refleksi dan evaluasi perlunya kebangkitan nasionalisme dan patriotisme serta tentu saja keyakinan religius. Pidato Anies yang tak biasa dan lain dari yang lainnya tersebut, bagai menjadi hujan sehari yang menghapus kemarau setahun. Mengisi rohani dengan menghadirkan Ilahi, menyejukan lahir batin yang jenuh pada asupan materialime berbasis kapitalisme dan komunisme. Ya, Anies telah benar cara dan jalannya, melawan material dengan spiritual. Dengan doa Anies telah meminjam kekuasaan Tuhan untuk mengangkat bumi dan menundukkan langit. Karena, doa Anies menjadi cermin kekuatan spiritual. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan, Bekasi Kota Patriot, 3 Muharram 1445/21 Juli 2023.
Pemerintah Jokowi Terpapar Neokomunisme, Ini Faktanya!
Oleh Mayjen TNI Purn. Deddy S Budiman - Ketua Umum APP Ketua -TNI (Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI) Bismillahirrahmanirahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. \"Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri \". Al-Quran, Surat Al-Isra ayat 7. Banyak fakta menunjukkan Pemerintahan Jokowi sedang terpapar Neo Komunime antara lain; Bekerja sama dengan negara yang berideologi Komunime, Marxisme dan Leninisme, Bertentangan dengan dengan TAP MPRS No XXV tahun 1966, dan Undang-Undang no 27 / 1999. Pancasila sedang berusaha diperas menjadi Trisila dan Ekasila, adalah makar konstitusional. Umat Islam sedang diadu domba, dipecah belah, di kriminalisasi, dipersekusi dan bahkan dibunuh, upaya GENOSIDA. Umat Islam difitnah intoleran, radikal, extrim dan teroris, Islamofobia. Rakyat dimiskinkan akibat hutang kepada negara berfaham Komunisme, dibayar dengan menaikkan pajak, sembako, asuransi, bbm, listrik, gas dll. Hutang dari negara berfaham Komunisme, menjadikan NKRI tersandra dan tidak berdaulat. Narkoba deras berton-ton mengalir dari negara berfaham Komunisme, Rakyat yang terpapar narkoba menjadi Linglung, Rakyat menjadi tak berkarakter baik, menjadi pencuri / koruptor. Cawe-cawe dalam pencalonan Presiden thn 2024, melanggar konstitusi, diduga bermotif untuk menyelamatkan diri dan keluarganya dari tuduhan KKN. Menerbitkan Peratura Presiden no 17 / 2022 dan Inpres no 2/2023, dengan menyatakan PKI adalah korban Gerakan 30 september thn 1965, artinya TNI serta Umat Islam adalah pelaku pelanggaran HAM berat, akan segera di proses hukum. Diduga pemerintah yang terpapar Neo Komunime sedang melakukan perang Asimetris di semua aspek kehidupan berupa ancaman nirmiliter yang berimplikasi terhadap bubarnya NKRI. Dari Fakta-Fakta yang berkembang, pemerintah yang terpapar Neo Komunime, sedang merancang pemilu tahun 2024 berjalan CURANG tidak JURDIL, ini ancaman nirmiliter yang segera nyata. TNI dikerdilkan menjadi pembantu lembaga lainnya, sehingga lupa dan lalai sebagai penyelamat bangsa, penyelamat keutuhan wilayah dan penyelamat kedaulatan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sehingga TNI tidak sadar bahwa NKRI sudah dan sedang dijajah oligarki pengusaha dan oligarki Partai politik yang terpapar Neo Komunisme. Prajurit TNI profesional yang sadar dan peduli terhadap ancaman nirmiliter, Khususnya ancaman Neo Komunisme, malahan di dholimi, malahan di \"Kodiklatkan\". Sementara Prajurit yang mendustakan Sumpah Prajurit, yaitu Prajurit yang tidak Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Prajurit yang pekerjaan menjilat pemerintah yang terpapar Neo Komunime, malahan kariernya cemerlang. Maklum WOLAK-WALIK jaman. Maklum jaman EDAN. Maklum jaman sedang dijajah Neo Komunisme. Pak Jokowi, Ingat, Ingat, Ingat, Alquran Surat 17 ayat 7. \"Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri. Pak Jokowi, Hidup itu adalah pilihan, Terserah Pak Jokowi, berkenan pilih yang mana. Pak Jokowi dan keluarga mau pulang ke Solo dengan aman, tenteram dan damai. Atau Pak Jokowi dan keluarga mau pulang ke hotel prodeo, cepat atau lambat sebagai manusia akan pulang ke Sukabumi, bisa juga dipercepat pulang ke Sukabumi karena setreees berat. Semoga Allah SWT membuka pintu hati Pak Jokowi, untuk berbuat baik kepada bangsa Indonesia, khususnya kepada umat Islam dan TNI. Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin Jabar, Jumat 21 Juli 2023. ....
Anwar Abbas: Mungkinkah Beking Panji Gumilang Pendukung Yahudi dan Israel?
JAKARTA, FNN-Misteri pimpinan Ma\'ahad Al-Zaytun, Panji Gumilang, tak hanya dirasakan kebanyakan orang. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr H Anwar Abbas, juga mengakui tak habis pikir siapa sejatinya Panji Gumilang itu. \"Muncul dugaan dan kecurigaan bahwa yang bersangkutan bisa dan patut diduga punya bekingan orang kuat tidak hanya dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri terutama dari negara-negara yang mendukung Yahudi dan Israel,\" ujar Buya Anwar Abbas kepada FNN, Jumat 21 Juli 2023. Dugaan ini muncul karena Panji terkesan kuat dan tak tersentuh. \"Saya tidak habis pikir siapa sebenarnya panji gumilang ini,\" tambah Buya. Menurutnya, kesalahan Panji Gumilang sudah menumpuk. Laporan dan pengaduan serta kesaksian tentang siapa dia dan bagaimana buruknya perbuatan yang telah dia lakukan sudah sangat banyak diungkap dan diceritakan oleh orang-orang yang dahulu sangat dekat dengan dirinya. Bahkan tidak hanya itu, kata Buya, mereka malah juga siap untuk dipanggil dan menyampaikan kesaksiannya di pengadilan tapi yang menjadi pertanyaan mengapa yang bersangkutan masih saja bebas pergi kemana saja dan terus saja berbicara serta berbuat melanggar kitab suci dan konstitusi. \"Bahkan tidak hanya itu, dia tampak dengan sombong dan pongahnya memperlihatkan kepada orang bahwa dia banyak pendukungnya yang dia perlihatkan dalam kesempatan 1 Muharram kemarin,\" ujarnya. \"Apakah dia lupa penduduk di negeri ini lebih dari 272 juta jiwa? Oleh karena itu adalah wajar timbul pertanyaan dalam hati apakah pemerintah takut untuk menyentuh yang bersangkutan?\" lanjut Buya Anwar Abbas. Nah, dari data dan fakta ini muncul dugaan dan kecurigaan bahwa yang bersangkutan bisa dan patut diduga punya bekingan orang kuat tidak hanya dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri terutama dari negara-negara yang mendukung Yahudi dan Israel. \"Pertanyaan saya dan sepanjang pengetahuan saya yang namanya hukum tidak pernah mengenal istilah takut dengan siapapun bagi tegaknya apa yang disebut dengan keadilan. Untuk itu mari kita beri waktu dan kesempatan kepada pihak pemerintah dan para penegak hukum untuk bekerja,\" ujarnya. Menurut Buya Anwar Abbas, jika para penegak hukum disinyalir tidak lagi mampu menegakkan hukum yang menjadi tugasnya maka patut dan bisa diduga pemerintah dan para penegak hukum sudah kehilangan kemandiriannya. \"Bila itu yang terjadi maka rakyatlah yang akan berbicara dengan mempergunakan bahasa dan caranya sendiri,\" lanjutnya. Buya Anwar Abbas mengingatkan, pemerintah dan para penegak hukum agar jangan hanya karena ingin membela seseorang lalu negeri ini pecah dan berantukan satu sama lain karena mereka melihat pemerintah dan para penegak hukum tampak tidak lagi dapat dipercaya. \"Bila itu yang terjadi maka hal demikian tentu jelas akan sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara kita ke depannya dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,\" demikian Buya Anwa Abbas.®
Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun, Ini yang Dipersiapkan Anwar Abbas
JAKARTA, FNN- Pimpinan Ma\'ahad al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, sebesar Rp1 triliun. Sidang pertama gugatan itu dijadwalkan pada Rabu tanggal 26 Juli 2023, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang PN Jakarta Pusat. Di sisi lain, Anwar Abbas telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) untuk menghadapi tuntutan tersebut. \"Saya memberi kuasa DPP FAPP yang diketuai oleh M Ihsan Tanjung untuk mengurus segala sesuatu yang terkait dengan masalah hukum yang saya hadapi di pengadilan,\" ujar Anwar Abbas kepada FNN, Sabtu 15 Juli 2023. Anwar Abbas menghadapi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Perkara No. 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst Anwar Abbas menandatangani surat kuasa khusus pada Jumat, 14 Juli 2023 di Jakarta. Ada 36 orang advokat yang ditunjuk. Mereka ini yang akan diterjunkan untuk membela Buya Anwar Abbas di pengadilan yang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus. \"Jadi terhitung dari tanggal 14 Juli 2023 tersebut maka semua masalah yang terkait dengan penyelesaian perkara saya dengan Panji Gumilang telah saya serahkan dan kuasakan sepenuhnya kepada FAPP,\" demikian Buya Anwar Abbas. (DH)
Ini yang Dirasakan Anies Baswedan saat Naik Haji
PADA hari Jumat, 14 Juli 2023, kemarin Anies Rasyid Baswedan tiba di Tanah Air, setelah sejak tanggal 22 Juni 2023 menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. \"Alhamdulillah,\" tulis Anies yang diunggah di akun resminya di media sosial antara lain Facebook, Sabtu 15 Juli 2023. Berikut unggahan Anies Baswedan selengkapnya: Kami bersama Fery, Mutiara, Ali, Mikail, Kaisar, dan Ismail sungguh merasakan perjalanan spiritual yang sangat luar biasa. Ibadah haji ini selain menjadi momentum menjalankan perintah Allah SWT, juga memberikan ruang interaksi yang berkualitas bagi kami. Kami selalu bersama-sama, dalam dua minggu terakhir. Sesuatu yang selama ini menjadi hal yang langka kami rasakan, di tengah kesibukan masing-masing. Setelah mengikuti rangkaian pokok ibadah haji mulai dari mengambil miqat, wukuf, mabit, melontar jumrah, tawaf dan sa’i; kami juga berkesempatan untuk ziarah ke makam Ummul Mukminin Sayyidah Khadijah, istri Rasulullah saw. Juga ke ulama besar Indonesia KH Maimoen Zubair dan Syekh Nawawi Al-Bantani. Juga berziarah ke makam para ulama yang menjadi sanad penting keilmuan Islam di Indonesia, seperti makam Sayyid Muhammad Al-Maliki dan Sayyid Abbas Al-Maliki (guru KH Hasyim Asy\'ari). Selain itu, kami berkesempatan napak tilas lokasi-lokasi yang menjadi titik penting dalam sejarah Islam. Seperti Gua Hira yang menjadi tempat Nabi Muhammad menerima wahyu pertama kali dan juga Gunung Uhud yang menjadi saksi momen peristiwa Uhud. Di Madinah, kami bersyukur bisa berdo’a di Raudhoh serta berziarah ke makam Rasulullah SAW. Di Masjid Nabawi yang meneduhkan itu kami merasakan kekhusyukan yang luar biasa. Banyak hal yang kami rasakan selama perjalanan spiritual ini. Semoga ini semua memberikan hikmah dan kami diberikan kekuatan untuk istiqamah. Semoga semua yang telah berniat untuk haji, bisa segera mendapatkan panggilan dari Allah SWT untuk menjadi tamuNya di tanah suci. (Dh)
Ketika Tubuh Muslimah Jadi Fokus Politik Negara
TAHUN depan India menggelar pemilihan umum. Perdana Menteri India petahana, Narendra Modi, bersiap mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga. Salah satu gerakan yang kini dilakukan adalah menjadikan perempuan Muslim sebagai fokus politik komunal negara itu. Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa di bawah Modi, bersama dengan kelompok-kelompok radikal Hindu yang berafiliasi, telah merevitalisasi upaya untuk memajukan undang-undang yang akan mengatur lebih lanjut kehidupan muslimah. Ini termasuk Uniform Civil Code (UCC), sebuah proposal kontroversial yang akan membawa undang-undang pribadi yang mengatur berbagai kelompok agama di bawah hukum umum yang bersatu. Pada 14 Juni, Komisi Hukum India ke-22 mengeluarkan pemberitahuan yang meminta komentar dan pendapat dari organisasi publik dan keagamaan tentang UCC dalam waktu 30 hari. Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah, baru-baru ini mengadakan pertemuan tingkat tinggi pertama di UCC, memicu spekulasi bahwa pemerintah dapat memperkenalkan RUU tersebut dalam sesi parlemen yang akan datang. Media India juga melaporkan bahwa Komisi Hukum negara itu sedang mempertimbangkan untuk mulai mengerjakan RUU UCC. UCC bertentangan dengan sistem hukum personal India yang ada, yang menurutnya masalah keluarga dan properti tertentu - seperti pernikahan, perceraian, adopsi dan warisan untuk umat Hindu, Muslim, Kristen, dan lainnya - diatur oleh hukum agama masing-masing. Implementasi UCC, bersamaan dengan pencabutan Pasal 370 di wilayah Kashmir yang disengketakan dan pembangunan Kuil Ayodhya Ram, telah menjadi tuntutan inti dari kaum nasionalis Hindu radikal. \"Masalah UCC juga merupakan bagian dari manifesto jajak pendapat Modi dalam pemilu nasional 2019 dan pemungutan suara baru-baru ini di negara bagian Karnataka selatan,\" tulis Haris Zargar dalam artikelnya berjudul \"India threatens new gendered war on Muslim community\" yang dilansir Midle East Eye (MEE) 12 Juli 2023. Haris adalah peneliti doktoral di International Institute of Social Studies (ISS) Erasmus University Rotterdam, dengan spesialisasi perubahan agraria, gerakan sosial, dan pemikiran revivalis Muslim. Pada bulan Maret, Mahkamah Agung India menutup serangkaian petisi yang menuntut UCC, mencatat bahwa masalah tersebut harus diputuskan oleh parlemen. Mempersenjatai Diri Haris Zargar mengatakan mengadopsi UCC dalam masyarakat majemuk agama India akan secara efektif menggerakkan penghapusan hukum pribadi Islam yang mengatur urusan keluarga Muslim, sambil mengubah hukum adat dan ritual berbagai komunitas suku India. Para kritikus berpendapat bahwa hal itu akan merusak tatanan sosial dan agama India dan berfungsi sebagai alat untuk menciptakan negara Hindu yang bersatu. Keyakinan ini dibentuk oleh narasi Hindutva bahwa salah satu cara untuk menghadapi kehadiran Muslim yang “mengganggu” di India adalah dengan mengasimilasi mereka ke dalam tatanan sosial Hindu yang “universal”. Umat Islam juga menyatakan keprihatinan bahwa UCC dapat digunakan untuk mengganggu cara hidup mereka, memaksa mereka untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma Hindu yang tertanam dalam hukum nasional. Sebaliknya, beberapa aktivis hak gender mendukung gagasan UCC, yang menurut mereka dapat membantu mengakhiri diskriminasi terhadap perempuan. Jenis kode ini telah lama digambarkan sebagai reformasi hukum untuk melarang praktik-praktik seperti poligami, yang oleh sayap kanan Hindu secara keliru dinyatakan sebagai praktik umum Muslim. Padahal menurut Survei Kesehatan Keluarga Nasional 2006, menunjukkan bahwa hanya 2,5 persen dari Muslim melakukan poligami. “Ada beberapa orang di India yang mengira mereka bisa menikahi empat wanita. Itulah pemikiran mereka. Tapi, saya katakan, Anda tidak akan bisa melakukan empat pernikahan. Hari-hari itu akan segera berakhir,” kata seorang pemimpin senior BJP di negara bagian Assam, Himanta Biswa Sarma, bulan lalu, menegaskan bahwa UCC akan diterapkan di seluruh India. Hindutva sering mengutip poligami dalam konteks perceraian instan Islami \"talaq tiga\" yang sekarang dilarang, yang bertujuan untuk menggambarkan hukum pribadi Muslim sebagai \"regresif\" dan membutuhkan reformasi mendesak. Tetapi seperti yang dikemukakan oleh cendekiawan feminis India Nivedita Menon, UCC tidak ada hubungannya dengan keadilan gender, dan sepenuhnya merupakan bagian dari agenda nasionalis Hindu: “UCC yang adil harus merestrukturisasi dasar pernikahan heteroseksual yang diasumsikan sebagai sebuah institusi. Tapi tentu saja, baik keadilan maupun paritas gender bukanlah tujuan sebenarnya dari UCC, seperti yang telah kita lihat.” Sejarah Kebencian Menurut Haris Zargar, selama seabad terakhir, \"perselisian perempuan muslim\" telah menjadi inti dari proyek supremasi kelompok militan Hindu di India. Tubuh perempuan Muslim telah digunakan sebagai tempat pembalasan kekerasan peradaban, menjadi fokus utama wacana Hindutva. Perselisihan perempuan atau \"The woman question\" diterjemahkan dari istilah Prancis querelle des femmes. Selama pemerintahan kolonial Inggris, hukum Hindu dikritik, dan kemudian direformasi, dalam konteks praktik seperti pernikahan anak, pembakaran janda, dan larangan pernikahan kembali janda. Sejarawan Purushottama Bilimoria mengatakan bahwa bagi kaum nasionalis Hindu, seperangkat hukum pribadi yang terpisah bagi umat Islam berarti bahwa hanya umat Hindu yang menanggung “beban peraturan dan agenda reformasi” di bawah “negara sekuler”. Setelah revisi undang-undang pribadi Hindu pada 1950-an, undang-undang ini mulai dianggap lebih adil gender, sementara hukum pribadi Muslim masih dipandang sebagai \"primitif\" dan \"tidak beradab\". Kelompok Hindutva mulai mendorong reformasi hukum Muslim pada 1980-an selama kasus Shah Bano, di mana pengadilan India meremehkan hukum pribadi Muslim dalam memberikan dukungan pasca-perceraian yang lebih tinggi kepada seorang wanita Muslim. Putusan itu menggemakan narasi Hindutva, yang menyatakan bahwa keluarga Muslim adalah entitas yang longgar di mana kehormatan perempuan tidak dihormati, dan di mana laki-laki mempraktikkan poligami dan berusaha memikat perempuan Hindu ke dalam kelompok mereka. Wacana semacam itu telah terwujud dalam teori konspirasi anti-Muslim yang dikenal sebagai “jihad cinta”, di mana pria Muslim diduga mengejar wanita Hindu untuk mengubah mereka menjadi Islam. Meskipun tidak ada bukti bahwa jihad cinta itu ada, kaum nasionalis Hindu terus mengklaim bahwa jihad digunakan sebagai alat untuk berpindah agama. Pada bulan Februari, pemimpin kelompok Hindu terkemuka mengancam akan menculik wanita Muslim untuk melawan praktik ini: “Jika kita kehilangan seorang gadis Hindu untuk \'mencintai jihad\', kita harus menjebak dan memikat 10 wanita Muslim sebagai pembalasan… Kita harus melindungi agama kita dari kekuatan luar.\" Cendekiawan Runa Das mengatakan bahwa “woman question” sangat penting untuk proyek Hindutva, dengan wanita Hindu kasta atas dilihat baik sebagai objek nafsu laki-laki Muslim maupun sebagai penjaga kehormatan nasional. Wacana BJP juga berfokus pada gagasan ini sebagai bagian dari upayanya untuk membangun kembali negara Hindu. (Dh)
Pro Kontra Khilafah
Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta Di era kebangkrutan praktik demokrasi, bagaimana tanggapan umat Islam tentang tawaran sistem Islam khilafah? Sebagian menerima, dengan berbagai segmentasinya, dan sebagian yang lain menolak, dengan berbagai argumentasinya. Islam cocok untuk setiap ruang dan waktu, iya, tapi perlu deskripsi tebal atas hal itu. Al-Quran dan Hadis Nabi mengandung pesan-pesan temporal-lokal, dan pesan-pesan universal; ada pesan-pesan yang tetap (tsawabit) dan ada pula pesan-pesan yang berubah sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi (mutaghayyirat). Nilai-nilai kejujuran, keadilan, kebaikan, persatuan, musyawarah, tolong-menolong, dan jihad termasuk nilai-nilai tsawabit. Sistem pemerintahan dengan cara memilih/menentukan pemimpin, cara mengatur wilayah, cara mengelola harta dan lain-lain termasuk nilai-nilai mutaghayyirat. Contohnya dalam praktik: tatacara penetapan empat khalifah utama (khulafa rasyidin) itu berubah/berbeda-beda, dan mereka semua kita terima sebagaimana adanya. Khilafah Bani Umayah menerapkan pemerintahan Islam dengan sistem dinasti (keturunan, kingdom), bagitu pula dinasti Abbasiyah. Keduanya tidak sama dengan cara menetapkan keempat khulafa rasyidin. Istilah Khilafah Usmaniyah saja sudah mencerminkan unsur dinasti, pewarisan kekuasaan atas dasar keturunan. Di era sekarang, adakah Negara Islam yang mempresentasikan sistem khilafah 100% dalam penyelenggaraan pemerintahannya? Jika tidak ada, dapatkan diwujudkan di masa yang akan datang sebuah pemerintahan suatu negara dengan 100% sistem khilafah? Sistem khilafah mengandaikan pemerintahan Islam sedunia di bawah satu komando. Dalam sebuah diskusi kecil penulis ajukan pertanyaan kepada pendukung khilafah, \"Apakah negara-negara Islam yang telah ada saat ini dapat dipandang sebagai embrio khilafah Islam sedunia?\" Jawabnya ringkas, \"Tidak.\" Lalu, dari mana khilafah Islam sedunia dimulai, siapa yang harus memulai, dan bagaimana caranya? Fakta empris: umat Islam Indonesia terbagi dalam sekian banyak organisasi massa dan politik. Kapan umat Islam Indonesia bisa bersatu di bawah satu bendera khilafah, atau berada dalam satu partai Islam saja? Khilafah Islamiyah sedunia di masa kini adalah utopis, dan Nabi Muhammad saw pun tidak mewariskan sebuah sistem pemerintahan tertentu, kecuali warisan nilai-nilai dan prinsip-prinsip universal kepemimpinan, yang prinsip utamanya adalah musyawarah dan keadilan. Salah seorang sahabat mengunggah tulisan tanya-jawab di grup WA: Hukum Mengingkari dan Menentang Khilafah berikut oleh KH Hafidz Abdurrahman, Khadim Ma’had Syaraful Haramain. Bagaimana status hukum orang yang mengingkari dan menentang kewajiban untuk menegakkan Khilafah? Untuk mengetahui bagaimana hukum orang yang mengingkari atau menentang kewajiban menegakkan khilafah, maka bisa dikembalikan pada tiga aspek: Pertama, dalil tentang kewajiban menegakkan khilafah; Kedua, hukum menegakkan khilafah; Ketiga, status orang yang meninggalkan dan mengingkari kewajiban tersebut. PERTAMA, yang digunakan oleh para ulama’ untuk membuktikan bahwa hukum menegakkan khilafah adalah wajib dapat dikembalikan pada tiga hal: Pertama, Ijmak Sahabat yang secara sharih menyepakati wajibnya mengangkat pengganti Nabi untuk mengurusi urusan dunia dan agama ini. Ini terlihat dalam dua hal, yakni, pertama, Khutbah Abu Bakar saat wafatnya Rasul saw. yang menyatakan, “Ingat, bahwa Muhammad saw telah meninggal, sementara urusan agama ini tetap harus ada yang menjalankan.” Maka, semua yang hadir pun segera menerima khutbah tersebut, dan tak seorang pun menolaknya.[1] Setelah itu, mereka pun mulai berpikir, siapa yang akan diangkat menjadi khalifah.[2] Kedua, pengangkatan para sahabat terhadap Abu Bakar as-Shiddiq sebagai khalifah di Saqifah Bani Sa’adah, yang kemudian diikuti oleh bai’at kaum Muslim di Masjid Nabawi.[3] Kedua, nas-nas al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk menjalankan sanksi hukum, seperti potong tangan,[4] cambuk untuk pezina,[5] termasuk rajam dan qishash,[6] menyiapkan pasukan untuk berjihad[7] dan sebagainya, yang kesemuanya itu hanya bisa diwujudkan jika ada khalifah yang menjalankan hukum-hukum tersebut. Maka, hukum mengangkat khalifah dan mendirikan khilafah sama dengan hukum menerapkan potong tangan, cambuk, rajam, qishash dan menyiapkan pasukan di atas. Dalam hal ini, selain berlaku kaidah ushul, “Ma la yatimmu al-wajib illa bihi, fahuwa wajib.” juga berlaku dalalah iltizam, yang statusnya sama dengan manthuq-nya. Ketiga, nas-nas hadits yang memerintahkan untuk membai’at khalifah,[8] dan mencela orang yang tidak membai’at khalifah[9] atau melepaskannya. Semua ulama’ Ahlussunnah, Syi’ah, Khawarij —kecuali sekte an-Najadat— dan Muktazilah —kecuali sekte al-Asham dan al-Fuwathi— sepakat, bahwa adanya imam dan imamah adalah wajib. Pandangan ini bisa kita temukan, misalnya, dalam kitab Ghayat al-Maram, karya al-Amidi (1971: 364), as-Siyasah as-Syar’iyyah, karya Ibn Taimiyah (1955: 161-162), dan Ma’atsir al-Inafah fi Ma’alim al-Khilafah, karya al-Qalqasyandi (1964: I: 2), dan kitab muktabar yang lainnya. Bahkan, Ibn ‘Abidin menyebutnya sebagai ahamm al-wajibat (kewajiban yang paling penting), dan as-Syathibi menyatakannya sebagai hukum yang ditetapkan berdasarkan kaidah syariah yang qath’i. KEDUA, mengenai hukum menegakkan khilafah, para ulama’ tidak ada ikhtilaf mengenai status kefarduannya. Dalam hal ini adalah fardu kifayah, yang oleh as-Syathibi didefinisikan sebagai fardu yang ditujukan kepada semua orang, namun jika telah dilakukan oleh sebagian, maka fardu tersebut telah gugur dari yang lain. Namun, as-Syathibi juga menegaskan, bahwa dari statusnya sebagai hukum yang terkait dengan orang maupun hukum lain, maka fardu kifayah tersebut harus diberlakukan secara umum kepada semua orang mukallaf, supaya kondisi umum —yang menyempurnakan orang maupun hukum secara khusus (maksudnya fardu ‘ain)— bisa tetap tegak. Bagian (fardu kifayah) ini, lanjut as-Syathibi, sesungguhnya menyempurnakan bagian yang pertama (fardu ‘ain), sehingga statusnya sama-sama dharuri (vital). Sebab, fardu ‘ain tidak bisa dijalankan, kecuali dengan dijalankannya fardu kifayah. Beliau juga menegaskan, bahwa fardu kifayah itu umumnya disyariatkan untuk kemaslahatan umum —yang beliau contohkan seperti hukum khilafah, wizarah (pembantu khalifah), niqabah (perwakilan para pemuka dalam majlis ummah), qadha’ (peradilan), imamah shalah (kepemimpinan shalat), jihad, pendidikan dan sebagainya— jika diasumsikan tidak ada, atau orang meninggalkannya, maka sistem kehidupan manusia akan menjadi berantakan. Karena itu, beliau menegaskan, bahwa pada dasarnya semua mukallaf tetap dituntut agar fardu tersebut bisa ditunaikan. Sebagian ada yang mampu (mu’ahhil), sehingga dia berkewajiban menunaikannya secara langsung. Namun, bagi sebagian yang lain (ghair mu’ahhil), sekalipun tidak bisa menunaikannya secara langsung, mereka tetap berkewajiban untuk menghadirkan orang-orang yang mampu. Jadi, yang mampu dituntut menegakkan kewajiban tersebut secara langsung, sedangkan yang tidak mampu dituntut menghadirkan orang yang mampu. KETIGA, adapun status orang yang meninggalkan kewajiban menegakkan khilafah dan mengingkarinya dapat diuraikan sebagai berikut: Pertama, sebagai hukum syariat, adanya khilafah ini telah dinyatakan oleh para ulama’ sebagai perkara dharuri (vital) dalam Islam. Karena itu, sebagian ulama’ seperti Ibn ‘Abidin, berdasarkan kitab Syarh al-Maniyyah, menyebut orang yang mengingkari kefarduan adanya khilafah tersebut sebagai Mubtadi’ Yukaffaru biha (ahli bid’ah yang bid’ahnya menyebabkan dirinya Kafir), dengan catatan jika tidak ada syubhat. Namun, sebagian yang lain, karena bersikap ikhtiyath (lebih hati-hati), tidak mau mengkafirkannya, sekalipun hukum tersebut dibangun berdasarkan Ijmak Sahabat. Alasannya, karena masih ada isykalat (berbagai kemungkinan). Namun, substansinya tetap, bahwa pengingkaran terhadap hukum adanya khilafah dan kewajiban menegakkannya merupakan bid’ah, yang tidak pernah dilakukan oleh ulama’ Ahlussunnah maupun yang lain, kecuali sekte ahli bid’ah, seperti Khawarij (an-Najadat) dan Muktazilah (al-Asham dan al-Fuwathi). Kedua, adapun hukum meninggalkan kewajiban untuk menegakkannya, para ulama’ sepakat bahwa hukumnya haram, dan orang yang meninggalkannya berdosa, dan wajib dikenai sanksi. Namun tetap harus dibedakan, bahwa ada orang yang tidak melakukan kewajiban tersebut karena menolak bahwa hukum mengadakan atau mendirikannya adalah wajib, dengan orang yang tidak menolak hukum tersebut, namun tidak mengetahui bagaimana cara mendirikannya. Bagi orang yang tidak melakukan, karena menolak bahwa kewajiban tersebut hukumnya tidak wajib, maka orang tersebut selain berdosa, juga masuk dalam kategori ahli bid’ah. Tetapi, bagi orang yang tidak melakukannya, karena tidak mengetahui tata caranya, dan pada saat yang sama dia mengakui bahwa hukum menegakannya adalah wajib, bisa dipilah menjadi dua: orang awam dan ulama’. Bagi orang awam, kesalahannya itu bisa di-ma’fu (diampuni), karena tatacara tersebut memang belum pernah dirumuskan oleh para ulama’ sebelumnya, dan untuk itu diperlukan ijtihad baru, sementara dia bukan ulama’ apalagi mujtahid. Bagi orang awam, masalah bagaimana tatacara melakukan kewajiban tersebut tentu merupakan perkara yang ghair ma’ruf, karena itu mereka mendapatkan ampunan. Namun, ini berbeda dengan ulama’ yang mempunyai cukup ilmu untuk melakukan ijtihad, tetapi dia tidak melakukannya. Maka, dia tetap berdosa karena tidak melakukan kewajiban tersebut, dan juga berdosa karena tidak melakukan fardu kifayah yang menjadi kewajibannya, yaitu menggali atau merumuskan hukum tatacara untuk melakukan kewajiban tersebut. Wallahu a’lam. [1] Ibn ‘Abidin, Radd al-Mukhtar ‘ala ad-Durr al-Mukhtar Syarh Tanwir al-Abshar, ed. As-Syaikh ‘Adil Ahmad ‘Abd al-Maujud dan as-Syaikh ‘Ali Muhammad Mufawwadh, Maktabah Dar al-Baz, Makkah, cet. I, 1994, juz II, hal. 278. [2] Ibn ‘Abidin, Radd al-Mukhtar ‘ala ad-Durr al-Mukhtar Syarh Tanwir al-Abshar, ed. As-Syaikh ‘Adil Ahmad ‘Abd al-Maujud dan as-Syaikh ‘Ali Muhammad Mufawwadh, Maktabah Dar al-Baz, Makkah, cet. I, 1994, juz II, hal. 278. [3] Ibn Qutaibah ad-Dainuri, al-Imamah wa as-Siyasah, Maktabah Musthafa al-Babi al-Halabi, Mesir, cet. terakhir, 1969, juz I, hal. 9. [4] Q.s. al-Maidah [05]: 38. [5] Q.s. an-Nur [24]: 02. [6] Q.s. al-Baqarah [02]: 178. [7] Q.s. al-Anfal [08]: 60. [8] al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. hadits 3196; Muslim, Shahih Muslim, no. hadits 3372. [9] Muslim, Shahih Muslim. Penulis pun mengajukan pertanyaan: Bagaimana pandangan Muhammadiyah tentang penegakan KHILAFAH jaman sekarang? Salah seorang anggota grup WA menanggapinya dengan mengunggah Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup (MKCH) Muhammadiyah berikut. Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al Quran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridloi Allah, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: a) Al Quran, kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW; b) Sunnah Rasul, penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al Quran yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang yaitu: a) Aqidah; b) Akhlak; c) Ibadah; d) Muamalah Duniawiyah. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil dan makmur dan diridloi Allah, “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.” (Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo). Rumusan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup disempurnakan oleh PP Muhammadiyah, atas kuasa Tanwir 1970 di Yogyakarta dan disesuaikan dengan keputusan Muktamar ke-41 di Surakarta. Lima angka tersebut dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, angka 1 dan 2, mengandung pokok-pokok persoalam yang bersifat ideologis. Kedua, angka 3 dan 4, mengandung persoalan mengenai paham agama menurut Muhammadiyah. Ketiga, angka 5, mengandung persoalan mengenai fungsi dan misi Muhammadiyah dalam Negara Republik Indonesia. Hidup berasas Islam ini berimplikasi pada kesadaran cita-cita hidup yang ingin dicapai, berupa terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang baik dan diridhai Allah. Muhammadiyah menyadari kewajibannya, berjuang dan mengajak segenap lapisan bangsa melalui jalur kultural untuk mengatur dan membangun tanah air dan Negara Indonesia. (Muhammad Ridha) Pertanyaan penulis: Mana ayat al-Quran yang mewajibkan umat Islam menerapkan sistem pemerintahan berbentuk khilafah? Apakah sistem pemerintahan Dinasti Bani Umayah, Abasiyah, dan Usmaniyah sama dan sebangun dengan khilafah yang diterapkan pada masa khulafa rasyidin? Apakah perintah potong tangan bagi pencuri dalam Al-Quran itu sebagai tujuan ataukah sarana untuk mewujudkan syariat Allah swt? Apakah menerapkan sistem khilafah termasuk syarat terlaksananya ketaatan muslim kepada Allah swt dan Rasul-Nya? Apakah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 bertentangan dengan syariat Islam? Jawabnya: 1. Tidak ada. 2. Dalam pengangkatan Kepemimpinan terjadi keragaman. 3. Sebagai sarana untuk mewujudkan syariat Allah swt. 4. Salah satunya, karena sesuai dengan pendapat Al- Ghazali, \"Kekuasaan itu penting demi keteraturan agama dan dunia. Keteraturan dunia penting demi keteraturan agama. Keteraturan agama penting demi keberhasilan mencapai kebahagiaan akhirat.\" Adapun bentuknya, tidak harus Khilafah untuk mencapai hal tersebut. 5. Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan syariat Islam. Untuk UUD setelah amandemen perlu dievaluasi lagi, apakah batang tubuh UUD tersebut bertentangan dengan Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 asli atau tidak. Setuju, khilafah adalah \"salah satu\" dan bukan \"satu-satunya\" sarana untuk mewujudkan syariat Allah. Amandemen UUD 1945 empat kali dari tahun 1999 sampai dengan 2002 telah kebablasan. Solusinya: Kembali ke UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dengan adendum. Jadi, Negara berbentuk Kerajaan, Yes. Negara berbentuk Republik, Oke. (*)
Pembakaran Al-Quran Bikin Paus Fransiskus Marah dan Jijik
MEREKA yang memproklamirkan diri sebagai juru kampanye kebebasan dan demokrasi di Barat kembali menyalahgunakan kesucian agama dan melukai perasaan umat Islam. Mereka melakukan itu dengan kedok kebebasan berekspresi dan kebebasan berbicara. Kasus terbaru terjadi pekan lalu. Sekali lagi, Al-Qur\'an dirusak oleh ekstremis sayap kanan di ibu kota Swedia. Tindakan itu dilakukan pada saat umat Islam merayakan Idul Adha. Mengomentari hal itu, Paus Fransiskus mengecam tindakan tersebut dan mengatakan hal itu membuatnya marah dan jijik. “Buku apa pun yang dianggap suci harus dihormati untuk menghormati mereka yang mempercayainya,” katanya dalam wawancara dengan surat kabar UEA Al Ittihad. \"Saya merasa marah dan muak dengan tindakan ini.\" Menurutnya, kebebasan berbicara tidak boleh digunakan sebagai sarana untuk merendahkan orang lain dan membiarkan yang ditolak dan dikutuk. Salwan Momika, seorang pria berusia 37 tahun asal Irak yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu, merobek dan membakar halaman-halaman Al-Quran di luar Masjid Pusat Stockholm. Tindakan penistaan agama ini dilindungi dan dijaga oleh aparat keamanan setempat. Penodaan Al-Quran di Eropa Penodaan kitab suci Islam bukanlah fenomena baru di seluruh Eropa. Pemerintah mengizinkan aksi semacam ini dengan dalih “kebebasan berbicara.” Di Swedia sendiri, insiden seperti itu menjadi sangat berbahaya. Pada bulan Januari, Rasmus Paludan, pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kure, menodai Al-Qur\'an di luar kedutaan Turki di Stockholm. Juga di bulan Januari, seorang politisi Belanda di kota Den Haag merobek salinan Al-Qur\'an. Dalam insiden lain di Denmark, pada Maret 2023, kelompok ekstremis anti-Muslim yang dikenal sebagai Patrioterne Gar Live membakar Al-Quran di depan kedutaan Turki di Kopenhagen. Di Norwegia, sebuah gerakan anti-Islam, kelompok Stop Islamisation of Norway, telah berulang kali menodai Al-Qur\'an dalam aksi unjuk rasa mereka dengan mencabik-cabik kitab suci Islam. Kebebasan berekspresi Meskipun ada kecaman keras dari berbagai negara atas tindakan keji tersebut, Swedia dan negara-negara Eropa lainnya, melindungi penistaan kitab suci Islam sebagai kebebasan berekspresi. Dalam pidatonya pada hari Kamis, Kepala NATO Jens Stoltenberg membela penistaan agama di Swedia dan mengatakan bahwa pembakaran Al-Quran tidak ilegal, mendesak kompromi agar Swedia bisa masuk menjadi anggota NATO. “Saya memahami emosi dan kedalaman perasaan,” kata Stoltenberg membela penodaan Al-Quran. “Penyebab dan tindakan yang diambil yang ofensif dan tidak menyenangkan ini belum tentu ilegal dalam sistem hukum yang berdaulat.” “Ini adalah bagian dari kebebasan berekspresi,” Stoltenberg buru-buru menambahkan. \"Saya tidak suka mereka, tapi saya membela hak untuk tidak setuju.\" Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan awal tahun ini mengatakan bahwa jika Swedia tidak menunjukkan rasa hormat kepada umat Islam dan kesucian mereka, dia tidak akan mendukung Swedia masuk ke NATO. Turki memiliki hak veto untuk masalah tersebut. Pemerintah di Stockholm membela tindakan tersebut karena pengadilan setempat menganggap melarang aksi sama saja melarang demonstrasi yang berarti melanggar hak kebebasan berbicara. Pada bulan April, pengadilan Swedia membatalkan langkah polisi untuk melarang dua protes pembakaran Al-Quran, dengan alasan masalah keamanan tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi. Menyusul insiden terbaru di Swedia, otoritas keagamaan tertinggi Irak, Grand Ayatollah Ali Al-Sistani, dalam sepucuk surat kepada Sekjen PBB Antonio Guterres menyatakan protes keras atas penodaan Al-Qur\'an. Ayatollah Sistani menekankan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat membenarkan tindakan memalukan yang menunjukkan ketidakhormatan terhadap kesucian Islam lebih dari dua miliar Muslim di seluruh dunia. Kecaman Negara-Negara Muslim Negara-negara Muslim sudah barang tentu mengecam tindakan tersebut dan memperingatkan agar tidak menguji kesabaran umat Islam. Turki mengecam tindakan itu sebagai tindakan yang \"mengerikan\" dan \"tercela\", dengan Presiden Tayyip Erdogan mengatakan bahwa umat Islam akan \"mengajari orang-orang Barat yang arogan bahwa bukanlah kebebasan berekspresi untuk menghina nilai-nilai suci umat Islam.\" “Tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan anti-Islam ini dengan dalih kebebasan berekspresi,” tulis Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan di Twitter. Maroko menarik duta besarnya untuk Swedia dalam jangka waktu yang tidak ditentukan dan memanggil kuasa usaha Swedia di Rabat agar mengeluarkan kecaman keras atas serangan ini dan penolakannya atas tindakan yang tidak dapat diterima ini. Mesir menggambarkan langkah Momika yang mengizinkan penodaan Al-Qur\'an sebagai \"memalukan\". “Mesir mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam tentang insiden berulang pembakaran Al-Qur\'an dan eskalasi Islamofobia baru-baru ini dan kejahatan penistaan agama di beberapa negara Eropa, menegaskan penolakan totalnya terhadap semua praktik tercela yang mempengaruhi konstanta dan keyakinan Muslim,” kata kementerian luar negeri Mesir dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip oleh media Mesir. Pemerintah Irak menyebut tindakan itu \"rasis\" dan \"tidak bertanggung jawab\" dengan orang-orang Irak turun ke jalan untuk memprotesnya. \"Mereka tidak hanya rasis tetapi juga mempromosikan kekerasan dan kebencian,\" kata pemerintah Irak dalam sebuah pernyataan, merujuk pada mereka yang \"berulang kali\" menghina kesucian umat Islam di seluruh Eropa. Beberapa ratus orang memprotes di luar Kedutaan Besar Swedia di Baghdad atas panggilan Muqtada al-Sadr, yang meminta pemerintah Irak untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Swedia. Negara-negara lain seperti Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Yaman, Suriah, Palestina, UEA, dan Qatar, juga mengutuk tindakan keji di Swedia tersebut, dengan beberapa di antaranya memanggil utusan Swedia masing-masing. Perwakilan Tinggi untuk Aliansi Peradaban Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNAOC) Miguel Moratinos menyatakan \"kecaman tegas\" atas penodaan Al-Qur\'an, menyebutnya \"keji\". \"Tindakan keji seperti itu tidak menghormati umat Islam yang merayakan hari suci Idul Adha,\" kata Moratinos. (Dh)