AGAMA

Kang Acil Bimbo Dukung Bongkar Indomaret

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  DALAM pertemuan di Kantor Hukum Dindin S Maolani, SH Rabu sore 8 Februari 2023 seniman HR Darmawan Hardjakusumah, SH M.Kn atau dikenal dengan panggilan Kang Acil Bimbo menyatakan dengan tegas mendukung bongkar Indomaret karena gerai ini telah secara melawan hukum menggantikan Masjid Jami Nurul Ikhlas. Masjid Cagar Budaya k berdasarkan Perda Kota Bandung No. 7 tahun 2018 itu telah dihancurkan oleh PT KAI dan atau PT Indomarco pemilik Indomaret.  Kang Acil sebagai tokoh Sunda juga prihatin atas perilaku sewenang-wenang atau arogan dari instansi atau perusahaan yang telah merusak Masjid. Warisan budaya yang ada di kota Bandung semestinya dilestarikan. Ia mendukung penuh perjuangan bersama tokoh Jawa Barat untuk mengembalikan Masjid Nurul Ikhlas sebagaimana sediakala. Berada di pinggir Jalan Cihampelas No 149 Bandung.  Hadir dalam pertemuan tersebut di samping tuan rumah Dindin S Maolani SH juga Kuasa Hukum Muhtar Efendi, SH MH, Melani, SH MH, DR Anton Minardi, SH dan Lahmudin, S.Pd, SH. Sementara Letjen Purn Yayat Sudrajat memberi pernyataan kesiapan untuk terus membela kebenaran, keadilan dan kejujuran. Kezaliman berupa penghancuran Masjid tidak boleh dibiarkan. Sebagai Muslim ia merasa tersinggung berat.  Kang Acil Bimbo meminta Pemkot Kota Bandung untuk bertindak tegas terhadap para pelanggar Perda. Apalagi Perda tentang Pengelolaan Cagar Budaya tersebut dilandasi atas kuasa Undang-Undang. Aspirasi para tokoh Jawa Barat patut untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti.  \"Pemkot Bandung jangan seperti orang cileupeung\", pungkasnya.  Di tengah pertemuan hadir pula dari Jakarta Jurnalis Eddy Mulyadi. Ia datang katanya ingin melihat lokasi Masjid Nurul Ikhlas yang telah dihancurkan oleh PT KAI. Ini mengingatkan akan penghancuran rest area Km 50 Jalan tol Jakarta Cikampek. Ditambah DR H Memet Hakim, MM dan Ustad Hari Nugraha, S.Si, Ust Helmi Effendi, dan Ir. Syafril Sofyan, MM  diskusi, evaluasi, dan langkah lanjut perjuangan diagendakan dengan seksama dan bersama-sama.  Tiga pelanggaran hukum  PT KAI dan atau PT Indomarco yang terus didalami, yaitu : Pertama, aspek keperdataan bahwa tanah Cihampelas 149 yang berdiri Masjid Nurul Ikhlas masih dipermasalahkan. Dalam berbagai mediasi DKM menunjukan bukti-bukti. Penguasaan de facto saat itu ada pada DKM Masjid Nurul Ikhlas. PT KAI tanpa perintah dan kewenangan Pengadilan secara premanisme mengobrak-abrik dan menghancurkan Masjid. Tindakan main hakim sendiri \"eigen richting\" seperti ini adalah pelanggaran hukum.  Kedua, secara terang-terangan melanggar UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang sekaligus melanggar Perda Kota Bandung No 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya. Secara tegas Perda menyatakan \"Masjid Jami Nurul Ikhlas\" di Jl Cihampelas 149 termasuk Bangunan Cagar Budaya Tipe C di Kawasan 17 Cipaganti bernomor 986. Atas perusakkan atau penghancurannya Polisi Khusus Cagar Budaya atau instansi Kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan.  Ketiga, Indomaret (PT Indomarco Salim Group) yang memiliki yang lebih 19 ribu gerai di seluruh Indonesia telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus Cihampelas 149. Baik membangun di atas tanah Masjid yang dihancurkan, membangun tanpa izin yakni tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maupun mengoperasikan minimarket dengan melanggar PP No 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah khususnya Pasal 6 ayat (4).  Atas pelanggaran hukum ini maka sudah semestinya instansi yang berwenang untuk segera menyegel bangunan minimarket Indomaret, menghentikan operasi dan membongkar bangunan tersebut. Kemudian memulihkan kembali bangunan Masjid Nurul Ikhlas yang keberadaannya dilindungi oleh Undang-Undang.  Para perusak atau penghancur baik pelaku maupun penyuruh patut untuk dihukum atas sanksi Undang-Undang maksimal penjara 15 tahun dan denda 5 Milyar.  Kang Acil Bimbo sebagai budayawan mendukung bongkar Indomaret. Di usia senja ia masih bisa berteriak untuk membela warisan budaya dan tempat ibadah umat.  Bandung, 09 Februari 2023

Kejahatan Penghancuran Bangunan Masjid Cagar Budaya adalah Kejahatan yang Menistakan

Bandung, FNN - Pemerhati masalah kebangsaan M. Rizal Fadillah yang mewakili 25 tokoh Jabar menyampaikan dalam rakor khusus dengan Pemkot Bandung (6/2)  bahwa penghancuran bangunan Masjid Cagar Budaya di Jl. Cihampelas 149 Bandung untuk ekspansi bisnis PT Indomarco dibangun gerai Indomaret adalah suatu kejahatan yang menistakan. “Kesatu, Penistaan agama karena Masjid sebagai rumah ibadah yang resmi terdaftar di Kemenag RI dihancurkan demi kepentingan bisnis Indomaret. Kedua, penistaan budaya. Masjid Nurul Ihklas adalah bangunan Cagar Budaya sebagaimana Perda Kota Bandung No 7 tahun 2018. Bangunan Belanda berornamen Sunda kini hilang tak berbekas” kata M. Rizal Fadillah yang juga sebagai pimpinan Muhamadiyah Jabar.  “Ketiga, penistaan hukum dimana tiga aturan sekaligus dilabrak oleh PT KAI dan atau PT Indomarco pemilik Indomaret yaitu UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Perda No 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya dan PP No 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Keempat penistaan terhadap ekonomi kerakyatan. Konglomerasi Indomaret dan sejenisnya mematikan usaha rakyat kecil. Luar biasa keserakahan Indomaret. Di ruas Jl Cihampelas Bandung ternyata berdiri 7 (tujuh) gerai Indomaret,” tegas Rizal . Menurut Syafril Sjofyan sebagai Koordinator Pemberi Kuasa menyatakan setidaknya ada 25 tokoh agama, budaya, dan aktivis kemasyarakatan Jawa Barat yang memberi kuasa kepada 25 orang advokat untuk memperjuangkan tegaknya hukum atas kasus penghancuran Masjid Cagar Budaya yang terletak di Jalan Cihampelas No. 149 Bandung. Masjid bernama  Nurul Ikhlas tersebut kini berubah menjadi bangunan Indomaret tanpa ijin,\" kata Syafril. “Betapa kelompok kekuasaan dalam hal ini pemodal dengan semena-mena melakukan pelanggaran hukum dan budaya serta menista agama tanpa ditindak sangatlah menghina negara, dalam hal ini adalah suatu kewajaran jika masyarakat bangkit melawan ke dzoliman,\" papar Syafril yang juga akitivis pergerakan 77-78 yang tergabung di FKP2B Ke 25 tokoh tersebut antara lain Letjen Purn. Yayat Sudrajat, Mayjen Purn Robbi Win Kadir, H. Dindin S Maolani, SH, Acil Bimbo, KH. Sudirman Anshary, KH Yayat Ruhiyat, Haneda Sri Lastoto, SH, H. Memet A Hakim, SH, Ir. Syafril Sofyan, Bk. Teks., MM, DR. H. Memet Hakim, MM., Andri P Kantaprawira, Sip MM, H. Memet Hamdan, SH. MSc, Dadang Hermawan, Asep Nandang Saefullah, Ust Hari Nugraha, S.Si, H Helmi Effendi, Mayjen Purn Deddy S Budiman dan Mayjen Purn Robby Winkadir dan lainnya.  Mereka memberi kuasa kepada 25 Advokat (Pembela Hukum) Muhtar Efendi, SH. MH, Melani SH MH, DR Anton Minardi, SH, Kol Purn Sahar Harahap, SH MH, Asep Saeful Muhtadin, SH MH, Budi Rahman, SH MH, Andi Rosa, SH, Indah Desvita, SH, Titin Kartinah, SH, Lahmudin, SPd SH, Abdurrofi Arinal, SH, Lismayanti SH MH, dan lainnya. Muhtar Efendi selaku Koordinator Advokat menyatakan “Nilai Bangunan Cagar Budaya melekat pada keasliannya oleh karena itu ancaman hukuman terhadap penghancurannya meskipun oleh sipemiliknya sendiri adalah sangat berat, berlapis dan pelakunya harus diseret ke pengadilan berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yaitu : maksimum 15 th penjara, wajib mendirikan kembali Bangunan Cagar Budaya seperti semula dan izin usahanya dicabut,\" jelasnya. “Sebenarnya Ketidakpedulian dan atau ketidakberdayaan Pemerintahan dan Aparat penegak hukum di tingkat Kota Bandung dan Provinsi Jabar cukup lama sejak dihancurkan nya bangunan tersebut pada hal jelas melanggar perda dan UU secara kasat mata, terbukti dengan dibangun dan berdirinya Gerai Indomaret sangat disayangkan, sehingga kami para advokat, secara prodeo akan memperjuangkannya,\" tegas Melani SH, yang sebelumnya dikenal sebagai Ketua LBH Jawa Barat. Dalam pertemuan Tokoh Masyarakat dan Kuasa Hukumnya dengan pihak Pemkot Bandung, Walikota diwakili oleh Kepala Disbudpar Drs. H Arief Saifudin, SH beserta jajarannya dan Kepala Dinas Pemkot Bandung terkait.  “Sebelum Kami ditugaskan pak Walikota menerima bapak dan ibu, kami telah meneliti kasus dan kami sepakat bahwa KAI dan atau Indomaret telah melakukan pelanggaran hukum baik melanggar Perda No 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya maupun melakukan tindak pidana melanggar UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya,\" tegas Arief Saifudin  Setelah juga memberikan kesempatan  kepada kepala-kepala dinas terkait untuk memberikan pandangan, Kadisbudpar selaku pimpinan rapat koordinasi berjanji segera menindaklanjuti agar pelanggaran hukum PT KAI dan atau PT Indomarco dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Melani, SH menyampaikan tuntutan dari Pemberi Kuasa yang dirumuskan oleh para advokat/ pembela hukum. Pertama, agar Disbudpar dengan perangkatnya segera memproses ke ranah hukum penghancuran Masjid Cagar Budaya. Pelaku dan Penyuruh penghancuran harus diseret ke Pengadilan. Untuk hal tersebut kami dari pihak pembela hukum siap bersama-sama melaporkan  penghancuran Masjid BCB kepada pihak yang berwenang. Kedua, pihak penghancur Cagar Budaya harus bertanggungjawab atas perbuatan pidana yang dilakukan dan diwajibkan menghentikan kegiatan dan membongkar bangunan  Indomaret karena didirikan diatas tanah BCB serta membangun kembali bangunan Masjid Cagar Budaya yang telah dihancurkannya tersebut di lokasi semula sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. “Membiarkan gerai indomaret tetap beroperasi adalah penghinaan kepada hukum, budaya dan agama,  yang termasuk perbuatan melawan hukum dan sangat tidak patut. Jangan ada lagi tindakan pelanggaran hukum secara semena-mena terjadi di bumi Indonesia tercinta,\" tutup Melani. (sof)

Babak Baru Kasus Penghancuran Masjid untuk Indomaret

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  TOKOH agama, budaya, dan aktivis kemasyarakatan Jawa Barat tergerak atas kasus penghancuran Masjid Nurul Ikhlas di Jalan Cihampelas 149 Bandung.  Masjid yang berubah menjadi bangunan Indomaret tersebut terus digugat. Sebanyak 25 tokoh dan aktivis masyarakat memberi kuasa kepada 25 orang advokat untuk memperjuangkan aspirasinya.  Ke 25 tokoh tersebut antara lain Letjen Purn Yayat Sudrajat, Mayjen Purn Robbi Win Kadir, H. Dindin S Maolani, SH, HR Darmawan Hardjakusumah, SH MKn (Acil Bimbo), DR. KH. Sudirman Anshary, KH Drs Yayat Ruhiyat, Haneda Sri Lastoto, SH, H. Memet A Hakim, SH, Ir. Syafril Sofyan, Bk Teks MM, DR H Memet Hakim, MM, Andri P Kantaprawira, Sip MM, H. Memet Hamdan, SH MSc, Dadang Hermawan (Mang Utun), Asep Nandang Saefullah (Asep KW), Ust Hari Nugraha, S.Si, H Helmi Effendi, Mayjen Purn Deddy S Budiman dan lainnya.  Adapun Kuasa Hukum yang menangani dan mendampingi antara lain Muhtar Efendi, SH MH, Melani SH MH, DR Anton Minardi, SH, Kol Purn Sahar Harahap, SH MH, Asep Saeful Muhtadin, SH MH, Budi Rahman, SH MH, Andi Rosa, SH, Indah Desvita, SH, Titin Kartinah, SH, Lahmudin, SPd SH, Abdurrofi Arinal, SH, Lismayanti SH MH, dan lainnya.  Babak baru itu adalah Tokoh Masyarakat dan Kuasa Hukumnya mengawali langkah dengan pertemuan di Disbudpar Kota Bandung tanggal 6 Februari 2023. Hadir Kepala Disbudpar Drs. H Arief Saifudin, SH beserta jajarannya dan pejabat Pemkot Bandung terkait. Pada pokoknya Disbudpar sepakat bahwa KAI dan atau Indomaret telah melakukan pelanggaran hukum baik melanggar Perda No 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya maupun melakukan tindak pidana melanggar UU  No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.  Disbudpar berjanji akan menindaklanjuti agar pelanggaran hukum PT KAI dan atau PT Indomarco dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun tuntutan Tokoh Masyarakat yang disampaikan oleh Kuasa Hukumnya pada pokoknya adalah  :  Pertama, agar Disbudpar dengan perangkatnya memproses ke ranah hukum penghancuran Cagar Budaya Masjid Nurul Ikhlas Jl Cihampelas 149 Bandung. Pelaku dan Penyuruh penghancuran harus diseret ke Pengadilan.  Kedua, pihak penghancur Cagar Budaya harus bertanggungjawab atas perbuatan pidana yang dilakukan dan diwajibkan untuk membangun kembali bangunan Masjid Cagar Budaya yang telah dihancurkannya tersebut.  Ketiga, menyegel atau menghentikan operasi Indomaret yang beroperasi di atas alas hak yang dikualifikasi sebagai melanggar hukum. Selanjutnya membongkar bangunan Indomaret yang didirikan tanpa PBG dan aturan pembangunan lainnya tersebut.  Masjid Nurul Ikhlas yang telah terdaftar resmi di Kementrian Agama Republik Indonesia harus dilindungi dan dijamin keberadaanya. Apalagi Masjid ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemkot Bandung. Menghancurkan dan mengganti dengan bangunan Indomaret adalah perbuatan keji, melanggar agama sekaligus melanggar hukum. Perilaku arogan ini tidak bisa dibiarkan.  Jika Disbudpar dan perangkat Pemkot Bandung terkait berhasil menuntaskan kasus ini maka sukses ini akan menjadi catatan bagus untuk kerja dan kontribusi ke depan bagi pencegahan dan penindakan kegiatan penguasaan tanah berbau mafia dengan melecehkan hukum dan aparat.  PT KAI dan atau PT Indomarco pemilik Indomaret harus diusut atas arogansi dan premanisme kerja. Menggusur, merampok dan menghancurkan Masjid Cagar Budaya.  Bandung, 6 Februari 2023

Aneka Bencana dalam Al Quran

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  Hidup di dunia penuh dengan ujian. Mati dan hidup itu pun sesungguhnya ujian dari Allah swt, untuk menentukan siapa yang terbaik amal perbuatannya.  Allah swt berfirman dalam pembukaan QS Al-Mulk sebagai berikut.  Maha Suci Allah Yang di tangan-Nya segala kerajaan; Ia berkuasa atas segalanya. Yang telah menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji siapa di antara kamu yang beramal lebih baik. Dia Maha Perkasa, Maha Pengampun. (QS Al-Mulk/67:1-2)  Semua manusia, apa pun latar belakang suku, bangsa, dan bahasanya setara di hadapan Allah swt. Siapa yang paling bertakwa, dialah yang paling mulia di hadapan-Nya.  Hai manusia, Kami ciptakan kamu dari satu pasang laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu beberapa bangsa dan suku bangsa, supaya kamu saling mengenal (bukan supaya saling membenci). Sungguh, yang paling mulia di antara kamu dalam pandangan Allah ialah yang paling bertakwa. Allah Mahatahu, Maha Mengenal. (QS Al-Hujurat/49:13)  Hidup adalah untuk beribadah, yakni beramal kebaikan bagi sesama.  Siapa yang mengerjakan amal kebaikan, laki-laki ataupun perempuan, dan dia beriman, pasti Kami beri ia kehidupan yang baik, dan akan Kami balas dengan pahala yang sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (QS An-Nahl/16:97)  Tuhan menyerukan kepada manusia untuk berkarya.  Katakanlah, “Bekerjalah (demi kebaikan); Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang beriman akan melihat pekerjaanmu, kemudian kamu dikembalikan kepada Yang Mahatahu segala yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS At-Taubah/9:105)  Allah swt memberikan ujian kepada manusia, dengan sesuatu yang baik maupun yang buruk, agar mereka menginsyafi bahwa mereka cepat atau lambat akan kembali kepada-Nya.  Setiap jiwa akan mengalami mati, dan Kami akan menguji kamu dengan yang buruk dan yang baik sebagai cobaan; kepada Kami kamu dikembalikan. (QS Al-Anbiya`/21:35)  Ujian Tuhan berupa sesuatu yang dipandang buruk oleh manusia disebut bencana. Allah swt menguji manusia dengan kelaparan, kekurangan harta, dan bahan makanan.  Pastilah Kami akan menguji kamu dengan perasaan takut, lapar, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan, dan sampaikan berita gembira kepada mereka yang sabar. Mereka yang berkata, bila ditimpa musibah: “Inna lillahi wa inna ilaihi raji\'un – kami milik Allah, dan kepada-Nya pasti kami kembali\". (QS Al-Baqarah/2:155-156)  Bencana yang menimpa manusia sebagian adalah akibat ulah tangannya.  Kerusakan telah tampak di darat dan di laut karena perbuatan tangan-tangan manusia, Ia akan merasakan sebagian kepada mereka akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali ke jalan yang benar. (QS Ar-Rum/30:41)  Ciptaan Allah swt murni dan sempurna. Segala kejahatan dan kerusakan akhlak karena perbuatan setan, yakni kesombongan, keserakahan, dan sebagainya.  Allah swt juga sudah memperingatkan manusia agar tidak melakukan kerusakan di bumi.  Carilah dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu kehidupan akhirat, dan janganlah lupa bagianmu di dunia ini; dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu mencari kesempatan berbuat kerusakan di muka bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan. (QS Al-Qashash/28:77)  Kaum Naib Nuh ditimpa bencana berupa banjir.  Akhirnya bila sudah tiba juga perintah Kami, dan mata air di bumi pun menyembur ke luar, Kami berfirman: “Muatkanlah ke dalamnya masing-masing sepasang, dan keluargamu, kecuali firman sudah berlaku baginya- dan muatkan pula mereka yang beriman.” Tetapi hanya sedikit orang beriman yang bersamanya. Nuh berkata: “Naiklah kamu ke dalamnya dengan nama Allah dalam berlayar dan dalam berlabuh.” Sungguh, Tuhanku Maha Pengampun, Maha Penyayang. Dan bahtera pun berlayar membawa mereka di tengah-tengah gelombang setinggi gunung, dan Nuh memanggil anaknya yang terpisah: “Hai anakku, naiklah bersama kami dan jangan ikut orang kafir.” Dia menjawab: “Aku akan pergi ke atas gunung, tempat yang akan melindjungi aku dari banjir.” Nuh berkata: “Tak ada yang dapat diselamatkan hari ini dari hukuman Allah, kecuali yang sudah mendapat rahmat.” Dan gelombang pun datang memisahkan mereka, dan dia pun ikut bersama mereka yang tenggelam. (QS Hud/11:40-43)  Allah swt menimpakan bencana atas kaum Musa berupa wabah yang mengerikan.  Bila mereka mengalami musim yang baik, mereka berkata: “Inilah usaha kami.” Tetapi bila mereka ditimpa yang buruk, mereka lemparkan sebab-sebabnya kepada Musa dan pengikutnya. Ketahuilah, nasib mereka di tangan Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. Mereka berkata kepada Musa: “Apa pun bukti yang kaubawa untuk menyihir kami, kami takkan beriman kepadamu.” Lalu Kami timpakan atas bencana kematian, belalang, kutu, katak, dan darah sebagai tanda yang jelas, tetapi mereka tetap menyombongkan diri, dan mereka itulah kaum yang melakukan perbuatan dosa. (QS Al-A’raf/7:131-133)  Kaum Ad ditimpa angin yang membinasakan. Dan pada kaum Ad (sebuah petunjuk lagi): perhatikan tatkala Kami kirimkan kepada mereka angin yang menghancurkan. Tiada dibiarkan apa pun yang dilandanya, pasti lebur seperti debu. (QS Adz-Dzariyat/51:41-42)  Dan Ad dibinasakan oleh angin topan yang dahsyat luar biasa. (QS Al-Haqqah/69:6)  Adapun kaum Ad, mereka menjadi sombong di muka bumi tanpa alasan yang benar, dan mereka berkata: “Siapa yang lebih kuat dari kami?” Tidakkah mereka melihat bahwa Allah Yang menjadikan mereka, Dialah yang lebih kuat? Tetapi mereka tetap mengingkari ayat-ayat Kami. Maka Kami kirimkan angin dahsyat menimpa mereka pada hari-hari yang naas, untuk Kami rasakan kepada mereka azab yang hina di dunia; dan azab di akhirat lebih hina lagi, dan mereka tak akan mendapat pertolongan. (QS Fushilat/41:15-16)  Kaum Ad juga telah mendustakan. Maka betapa ngerinya azab-Ku dan peringatan-Ku. Telah Kami kirimkan angin dahsyat menimpa mereka, pada hari naas yang hebat. Merenggut manusia seolah mereka akar-akar pohon palma yang dijungkirkan. Maka betapa ngerinya azab-Ku dan peringatan-Ku. (QS Al-Qamar/54:18-21)  Kaum Samut ditimpa bencana berupa kejadian luar biasa.  Kaum Samud dan Ad mendustakan adanya bencana yang menggemparkan. Kaum Samud dihancurkan oleh hujan angin, guntur, dan petir. (QS Al-Haqqah/69:4-5)  Adapun Tsamud, Kami beri mereka bimbingan, tetapi mereka lebih menyukai kebutaan hati daripada bimbingan. Maka azab hina yang memekakkan telah menimpa mereka, akibat apa yang telah mereka perbuat. Dan Kami selamatkan mereka yang beriman dan bertakwa. (QS Fushilat/41:17-18)  Bencana kaum Lut berupa kehancuran kota. Ingatlah Lut ketika ia berkata kepada kaumnya: “Kamu melakukan perbuatan keji yang tak pernah dilakukan oleh siapa pun makhluk sebelum kamu. Patutkah kamu mendatangi laki-laki, membuat keonaran di jalan raya, dan melakukan perbuatan mungkar di tempat-tempat pertemuan kamu? Tetapi jawaban kaumnya tidak lain hanyalah: “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu berkata benar.” Lut berdoa: “Tuhanku, tolonglah aku dari orang-orang yang berbuat kerusakan.” Tatkala utusan Kami datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka berkata: “Kami hendak menghancurkan penduduk negeri ini, karena sungguh mereka zalim.” Ibrahim berkata: “Tetapi di sana ada Lut.” Mereka berkata: “Kami lebih tahu siapa yang ada di sana. Kami pasti akan menyelamatkan dia dan pengikut-pengikutnya, kecuali isterinya; ia termasuk mereka yang tinggal di belakang. Tatkala utusan-utusan Kami mendatangi Lut, ia merasa sedih dan tak berdaya melindungi mereka; tetapi mereka berkata: “Jangan takut dan jangan sedih; kami datang hendak menyelamatkan kau dan pengikut-pengikutmu, kecuali isterimu; ia termasuk mereka yang tinggal di belakang. Kami akan menurunkan kepada penduduk negeri ini suatu bencana dari langit, karena perbuatan mereka yang fasik. (QS Al-‘Ankabut/29:28-34)  Allah swt membinasakan tentara bergajah Abrahah dari Abisinia yang hendak menghancurkan Ka’bah pada tahun kelahiran Nabi Muhammad saw.  Tidakkah kauperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah? Bukankah Dia membuat rencana mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) jadi sia-sia? dan untuk melawan mereka Dia mengirim burung-burung beterbangan. Melempari mereka dengan batu-batu dari tanah liat yang dibakar. Lalu Kami buat mereka seperti ladang Jerami yang hampa, yang biji-bijinya habis dimakan. (QS Al-Fil/105:1-5)  Maha Benar Allah swt dengan firman-Nya,  Dialah yang menjadikan kamu sebagai wakil-wakil di bumi, dan mengangkat derajatmu, yang seorang di atas yang lain, untuk menguji kamu atas karunia yang diberikan-Nya kepadamu. Allah cepat menjatuhkan hukuman. Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS Al-An’am/6:165).

MER-C Kecam Pembakaran Al Qur'an di Swedia

Jakarta, FNN - Lembaga sosial medis untuk kemanusiaan dan perdamaian, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengecam keras aksi pembakaran Al Qur’an yang kembali dilakukan oleh Rasmus Paludan, di Stockholm Swedia pada Sabtu (21/1). Ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya Rasmus Paludan, seorang politisi Swedia juga pernah menggelar sejumlah demontrasi dengan aksi membakar Al Qur’an. MER-C sangat menyayangkan pembiaran yang dilakukan Pemerintah Swedia terhadap aksi pembakaran kitab suci umat Islam, sehingga kejadian ini bisa terus berulang.  “Kami mempertanyakan Pemerintah Swedia yang tidak mencegah aksi penistaan dan pelecehan agama Islam tersebut, bahkan memberikan izin atas nama kebebasan berakspresi. Padahal tindakan ini sangat berbahaya bagi kerukunan umat beragama tidak hanya di Swedia namun juga di seluruh dunia,” ujarnya.  Untuk itu, Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad meminta Pemerintah Swedia agar segera mengambil tindakan tegas dengan menghukum pelaku dan meminta maaf kepada umat Islam di dunia. “Kami minta Pemerintah Swedia dapat segera bertindak tegas terhadap praktek-praktek penistaan agama seperti ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Pembakaran kitab suci Al Qur’an akan memancing kemarahan umat Islam dunia. Pemerintah Swedia sebaiknya segera meminta maaf kepada umat Islam di dunia atas pembiaran aksi tersebut,” tegasnya. Di sisi lain, Sarbini juga berharap Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bisa mengambil sikap atas aksi pembakaran Al Qur’an di Swedia sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi. (sws)

ONH Naik Ugal-ugalan, Ini Penjelasan Dirjen Haji Kemenag

Jakarta, FNN - Dalam beberapa hari ini, masyarakat ramai memperbicangkan soal kenaikan biaya naik haji. Perbincangan semakin ramai ketika ada informasi dari pemerintah Arab Saudi bahwa mereka menurunkan biaya naik haji, sedangkan Indonesia malah menaikkan biaya naik haji. Meskipun baru usulan dari Kemenag RI, tapi rencana ini sudah meresahkan masyarakat, terutama calon jemaah haji. Untuk merespons kabar tersebut, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Prof. Hilman Latief, menyampaikan beberapa hal terkait pembiayaan haji di Indonesia dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Minggu (22/01/23) bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Dalam penjelasannya Hilman menyampaikan bahwa Indonesia merupakan satu kontingen haji yang lebih terorganisir dibanding dengan negara lain. Bahkan, penyelenggaraan haji di Indonesia diatur dalam Undang-undang No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji, di mana Kementerian Agama bertugas untuk mendampingi, membimbing, dan melindungi jamaah. \"Karena peminat begitu besar maka sejak 15 tahun mulai ada antrean sehingga masyarakat disiapkan sistem setoran awal haji sebesar 25 juta dan dikelola oleh Kemenag. Tetapi, kemudian muncul undang-undang No. 34 tahun 2014 di mana dana itu dikelola oleh Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH) sehingga Kementrian Agama sudah tidak memegang dana operasional haji itu, kecuali untuk kebutuhan-kebutuhan tugas,\" kata Hilman. Hilman menegaskan bahwa dalam menetapkan biaya, karena dana itu dikelola oleh sebuah badan, maka ada ujroh dalam pengelolaannya, dan disebut dengan nilai manfaat, diperoleh setiap tahun oleh BPKH. Sebagian dari dana manfaat itu kata Hilman digunakan untuk memberikan subsidi untuk keperluan jamaah, ada yang bentuknya virtual account,dan ada yang digunakan untuk penambahan biaya operasional setiap penyelenggaraan. \"Sejak 2010, bentuk nilai manfaat (dari pengelola) per tahun dibagi untuk seluruh jamaah dan sebagian digunakan operasional. Dari tahun ke tahun nilanya semakin tinggi, tetapi tidak diimbangi dengan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/ONH). Biaya keseluruhannya dinamakan dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,\" paparnya. Hilman menegaskan bahwa pada tahun 2020 tidak ada ibadah haji padahal harusnya naik, tahun 2021 juga tidak ada ibadah haji padahal harusnya naik. Tahun 2022, sebetulnya Kementerian Agama dan DPR sudah menyusun skenario yang berimbang, 51% : 49%. Tetapi, tahun 2022, seminggu sebelum keberangkatan jamaah, Saudi menetapkan harga layanan haji (masyair) atau layanan di Armina (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) untuk jamaah internasional paling rendah 22 juta rupiah. Padahal, sebelumnya hanya sekitar 6 juta rupiah dan sudah belasan tahun tidak pernah naik. \"Waktu itu Indonesia sudah protes. Demikian juga negara-negara lain yang hampir semuanya mengajukan keberatan. Alasan yang disampaikan waktu itu adalah penghitungannya seperti kita sewa bus. Meskipun penumpangnya tidak maksimal, tetapi biaya yang harus dibayar tetap. Indonesia memahami hal tersebut tapi dengan berbagai catatan bahwa kenaikan harga yang fantastis itu belum berimbang dengan layanan yang harusnya diterima oleh jamaah,\" tegas Hilman. Tahun ini, kata Hilman Kementerian Agama pada Desember 2022 dan Januari 2023 sudah bertemu dengan pihak muasasah dan memperoleh informasi bahwa saat ini Saudi mengubah sistemnya dari muasasah atau foundation menjadi syarikah atau company. Jadi, saat ini betul-betul haji dikelola oleh swasta dan mulai diterapkan tahun ini, 2023. Hilman menegaskan bahwa pada tahun 2023 ini Saudi mengampanyekan transformasi layanan haji, menerjemahkan Saudi Vision 2023, dan sebagainya di mana mereka betul-betul ingin mengelola haji secara profesional. Pada saat yang sama, basisnya atau perspektifnya adalah bisnis. Inilah yang kemudian ada transformasi. Tahun ini juga lanjut Hilman, Saudi menurunkan biaya untuk domestik dan internasional. Untuk layanan masyair, memang turun sekitar 30%. Cuma, masalahnya kurs dollar yang tahun lalu hanya Rp 14.200,- tahun ini asumsinya Rp15.200,- sehingga ditarik garis aman Rp15.000. \"Sedangkan asumsi kurs real tahun lalu hanya Rp3.800,- sekaang sudah Rp4.080. Selain koreksi dari kurs itu, yang juga dihitung kemudian adalah biaya transportasi udara yang merupakan 30%-40% biaya jemaah haji. Tahun lalu Rp 29.500.000,- tahun ini diperkirakan sekitar 32-33 juta,\" tegasnya. Terkesan berat, kata Hilman karena penggunaan nilai manfaat dikurangi. Tahun lalu sebesar 59% karena seminggu sebelum keberangkatan jamaah, Saudi menetapkan harga baru dan harus lunas. Pilihannya, minta jamaah melunasi tambahan 16,5 juta rupiah per orang dalam waktu seminggu,(ini sangat tidak mungkin), nego sudah tidak bisa dilakukan, dan harus cari alternatif yaitu harus ada uang 1,45 triliun untuk menutup kebutuhan jemaah agar tahun 2022 jamaah masih bisa kita berangkatkan. Akibatnya, biaya dari nilai manfaat jauh lebih besar (dibulatkan 60%).  \"Kemenag berdiskusi untuk mencari rasionalisasi agar keberlangsungan nilai manfaat bisa diperlakukan secara lebih adil. Bukan hanya untuk jamaah yang tahun ini berangkat, tapi juga untuk jamaah yang berangkat pada tahun-tahun yang akan datang. Indonesia ingin membangun satu sistem keuangan haji yang berkadilan dan berkelanjutan,\" katanya. Ini artinya, lanjut Hilman kalau usulan Kemenag disetujui, akan berlaku untuk jemaah haji tahun 2023. \"Ini juga berarti ada konsekuensi bahwa mereka yang sudah masuk dalam jadwal pemberangkatan tahun 2023, harus menambah kekurangan biaya yang cukup besar,\" pungkasnya. (sof)

Ada Apa di Balik Rencana Kenaikan ONH yang Tidak Rasional?

Oleh Djony Edward - Wartawan Senior FNN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1444 H/2023 M yang ditanggung jemaah naik menjadi Rp69,2 juta.  Kenaikan ini disebut untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Usulan kenaikan biaya haji ini disampaikan Menag saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1). Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Dalam raker tersebut Yaqut mengusulkan agar jemaah menanggung biaya haji tahun 2023 sebesar Rp69,2 juta. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp39,8 juta. Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33,98 juta, akomodasi Makkah Rp18,77 juta, akomodasi Madinah Rp5,6 juta, biaya hidup Rp4,08 juta, visa Rp1,22 juta dan paket layanan Masyair Rp5,54 juta. Yaqut menegaskan, dari BPIH sebanyak Rp98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp69,2 juta atau 70%. Sementara 30% sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. \"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30%. Yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,\" kata Yaqut. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk diketahui, BPIH tahun 2022 sebesar Rp98,38 juta dengan komposisi BPIH sebesar Rp39,89 juta (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58,49 juta (59,46%). \"Jadi, jika dibandingkan tahun lalu ini lebih besar,\" katanya. Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurutnya, pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istitha\'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya. “Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus,\" jelasnya. Karuan saja usulan kenaikan ONH yang hingga 100% itu mengundang reaksi penolakan yang luas, karena di tahun yang sama Pemerintah Saudi Arabia justru menurunkan biaya paket haji pada 2023 hingga 30%. Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan landasan Kemenag menaikkan biaya haji lemah dan membuat resah calon jamaah haji 2023. Karena dalam waktu singkat calon jamaah haji tahun 2023 harus membayar biaya haji sebesar Rp45 juta, atau mengalami kenaikan Rp30 juta per jamaah. Kalau tahun ini jamaah reguler Indonesia berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan ongkos haji sebesar Rp30 juta, maka uang jamaah yang terkumpul Rp14,06 triliun lebih. Itu sebabnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lewat anggotanya Iskan Qolba Lubis menolak keras rencana kenaikan haji yang digagas Menag itu. Alasannya 75% jamaah haji yang berangkat tiap tahunnya adalah petani dan nelayan, buat mereka menyediakan tambahan biaya Rp30 juta amat sangat berat. Dana awal yang mereka setorkan saja berasal dari penjualan sawah, kebun, sapi, kerbau bahkan rumah tinggal mereka. “Sangat tidak adil dan tidak rasional,” tegas Iskan. Iskan menilai rencana kenaikan biaya haji itu secara umum disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana. Dia menyinggung dana haji yang diambil oleh Kemenkeu. \"Ketiga kesalahannya itu adalah pengelolaan dana haji, jadi gini kan ada indirect cost yang didapatkan dari setoran awal itu kan Rp25 juta, kalau umpama dia menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti kan uang itu mengendap 30 tahun, harusnya kan sudah dapat di 180%. Berarti Rp25 juta ditambah 180% sekitar Rp55 juta kan,\" kata Iskan. \"Dulu memang keuntungan indirect cost itu sekitar 30% sekarang mendekati 50%, kenapa hal itu terjadi karena ada kesalahan dalam mengelola dana haji, apa salahnya, karena 70% dana haji diambil oleh Kemenkeu dalam bentuk surat utang negara, surat utang negara itu kan keuntungannya hanya sekitar 5%. Sedangkan inflasi 5,4%, jadi ini tidak adil pemerintah karena dipakai habis-habisan, pada waktu sama badan pengelolaan keuangan haji perusahaan tidak punya modal sama sekali,\" lanjut Iskan. Iskan menyebutkan dana haji kini sudah dalam kondisi darurat. Dia lantas menekankan temuan KPK soal pengelolaan dana haji. \"Dana haji ini sudah darurat, kalau tidak terjadi kenaikan haji yang signifikan, keuntungan haji itu sudah dimakan semua. Contohnya kalau saya mau haji 10 tahun yang akan datang, keuntungan yang saya simpan itu kemakan oleh haji yang sekarang,\" jelasnya. \"Makannya KPK mengatakan kalau Kemenag tidak mengubah sistem manajemen haji bahkan modal awalnya pun akan kemakan, itu yang kita sebut dengan setoran awal. Berarti temuan KPK itu keuntungannya sudah tergerus. Kalau dulu biaya indirect cost itu 25 persen sekarang udah 50% artinya sudah minus, jadi tidak ada. Kalau jemaah haji yang berangkat tahun ini harus membayar Rp45 juta itu tidak adil,\" lanjut Iskan. Iskan menyebutkan perlunya pemerintah bertanggung jawab dari akibat yang terjadi saat ini sehingga tidak ada beban yang ditanggung jemaah haji. \"Jadi pemerintah juga harus bertanggung jawab, karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN, pemerintah harusnya kasih modal awal juga, biar kemudian tidak merugikan para jemaah haji,\" ujar Iskan. Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Kementerian Agama untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan biaya haji 2023. Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai kenaikan ini akan memberatkan jemaah mengingat besaran kenaikan mencapai hampir Rp30 juta rupiah. “Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian structure cost tersebut,” kata Saleh dalam keterangannya, Senin, 23 Januari 2023. Saleh menjelaskan, jamaah reguler Indonesia berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan ongkos haji sebesar Rp30 juta, maka uang jamaah yang terkumpul Rp14,06 triliun lebih. Eksistensi BPKH Dipertanyakan Saleh menyebut eksistensi BPKH  yang mengelola keuangan haji mestinya bisa meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah. Menurut dia, semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, maka beban jamaah untuk menutupi ongkos haji makin ringan. “BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jamaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini,” ujarnya. Jika tetap dinaikkan, Saleh mengkhawatirkan adanya asumsi di masyarakat bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Oleh sebab itu, ia mendesak agar pengelolaan keuangan haji semakin terbuka dan profesional. “Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan Kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan,” kata Saleh. Beberapa Kemungkinan Setidaknya ada beberapa kemungkinan yang membuat Kemenag membebankan biaya haji 2023 kepada jamaah lebih besar. Yang utama adalah investasi BPKH tidak optimal karena adanya kesalahan investasi. Kesalahan investasi itu berdampak pada turunnya bagi hasil investasi BPKH, yang pada gilirannya terjadi penurunan kinerja BPKH, dan jamaah akhirnya yang harus menanggung beban kenaikan ONH. Pertama, placement dana BPKH di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) di masa lalu yang tidak optimal, terjadi kredit macet yang besar sehingga sempat mengancam eksistensi bank syariah pertama itu jika tidak ada dewa penolong.  Akhirnya lewat penyelamatan dana BPKH yang macet tersebut dikonversi menjadi kepemilikan 82,42% saham BMI setelah menerima pengalihan saham melalui hibah dari para pemegang saham pengendali (PSP) sebelumnya dan begitu proses divestasi selesai. Berdasarkan laporan keuangan yang dipulikasikan per 30 September 2021, PSP Bank Muamalat sebelumnya meliputi Islamic Development Bank (IsDB) sebagai pemegang BMI terbesar (32,74%), Bank Boubyan (22%), Atwill Holdings Limited (17,91%), National Bank of Kuwait (8,45%), IDF Investment Foundation (3,48%), serta BMF Holding Limited (2,84%). Pemegang saham BMI lainnya adalah Reza Rhenaldi Syaiful (1,67%), Dewi Monita (1,67%), Koperasi Perkayuan Apkindo-MPI (Kopkapindo) (1,39%), serta pemegang saham lainnya sebanyak (6,19%). Kalau sebelumnya dana penempatan BPKH di BMI bisa berupa dana pengembalian investasi yang menghasilkan. Dengan menjadi PSP BMI yang baru saja sembuh dari sakit, tentu hasil pengembalian investasinya tidak seoptimal posisi plaecement dana. Kalau dana pengelolaan BPKH di BMI optimal, maka tidak perlu ada pembebanan kepada jamaah haji tahu 2023 sebesar dan sedrastis itu. Hal ini tercermin dari imbal hasil jamaah dari BPKH yang seharusnya sebesar Rp50,4 juta turun menjadi Rp29,7 juta per orang. Mereka adalah jamaah yang sudah menyetor penuh dana awal ONH sebesar Rp25 juta yang sudah mendaftar sejak 2010 dan terkena daftar tunggu (waiting list) 12 tahun. Ini menggambarkan pengelolaan dana BPKH bermasalah. Kedua, penempatan dana BPKH di surat berharga negara (SBN) dengan bunga antara 6% hingga 7,5% tergantung tenor 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun hingga 30 tahun. Penempatan dana itu sebagian diperuntukkan buat pembangunan infrastruktur. Tentu saja harusnya penempatan dana ini menghasilkan return yang baik. Persoalannya apakah Pemerintah merealisasikan return tersebut tak hanya di atas angka, tapi juga diatas buku yang bisa dimanfaatkan BPKH. Kalau itu direalisasikan, lagi-lagi jamaah haji tak perlu menanggung kenaikan ONH hingga 100%. Ketiga, Indonesia 2 tahun berturut-turut—2020-2021--tidak mengirim jamaah haji, sementara hasil penempatan dana BPKH selama dua tahun sedikitnya Rp20 triliun tidak digunakan. Ditambah dari dana lain-lain bisa jadi ada Rp25 triliun tambahan dana hasil BPKH yang belum dipakai.  Aneh bin ajaib pada 2022 Kemenag minta tambahan dana haji sebesar Rp1,5 triliun. Jadi kemana dana hasil investasi selama dua tahun sebesar Rp25 triliun tersebut, dan bisa saja dana itu dapat digunakan untuk menutup kenaikan biaya jamaah haji tahun 2023 dan masih berlebih. Keempat, beban kurs rupiah Rp16.500 per dolar AS dan kenaikan harga minyak dunia yang sempat menyentuh ke level US$120 per barel bisa ditekan. Karena pada 2023 kurs rupiah sudah mulai turun ke level Rp15.000 dan harga minyak dunia sudah di kisaran US$70 hingga US$80 per barel. Artinya beban operasional haji bisa ditekan, termasuk biaya pesawat. Kelima, kalau lah memang harus ada kenaikan ONH perlu dilakukan secara gradual, bertahap, dan tidak ujug-ujug sebesar itu. Hal ini perlu dikombinasikan dengan kebijakan menaikkan dana awal ONH dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta. Kalau langkah ini dilakukan maka tidak perlu ada kenaikan ONH hingga 100% dan tidak perlu ada jamaah yang harus membatalkan keberangkatan hajinya.  Memang mengurus negara diperlukan kebesaran jiwa dan kebijkaksanaan yang tinggi, sehingga rakyat atau jamaah haji tidak perlu harus menanggung risiko kesalahan pengelolaan dana BPKH. Semoga ke depan BPKH lebih profesional, lebih bijaksana, dan lebih bertangggung jawab dalam mengelola dana ummat.  (*)

La Nyalla Minta Kemenag Kaji Ulang Kenaikan ONH

Denpasar, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji ulang rencana kenaikan biaya ibadah haji tahun 2023. Menurutnya, saat perekonomian masyarakat mulai menggeliat pasca wabah Covid, usulan tersebut dinilai tidak tepat. “Sejak tahun 2020 lalu kita masih berupaya memperbaiki ekonomi. Tak terkecuali kelompok masyarakat yang telah mendaftar untuk berhaji. Jadi usulan kenaikan ongkos haji di tengah kondisi saat ini saya pikir tidak rasional,” kata LaNyalla yang sedang kunjungan kerja ke Bali, Sabtu (21/1/2023). Ditegaskan LaNyalla, estimasi kenaikan yang diusulkan juga terlalu tinggi. Kenaikannya hampir dua kali lipat dari tahun lalu.  “Dan tentu ini sangat memberatkan. Tidak semua jemaah haji itu berasal dari kalangan mampu, banyak diantaranya mereka untuk bisa berangkat harus menjual tanah atau sawah,” tukas dia. Menurut Senator asal Jawa Timur itu, belum saatnya biaya perjalanan ibadah haji naik, apalagi hingga dua kali lipat. Jikapun terpaksa naik maka kenaikannya harus rasional. “Harus ditinjau ulang, dipertimbangkan dengan cermat, agar masyarakat yang masih terpuruk tidak semakin terbebani lagi,” tuturnya. Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 menjadi sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Dari BPIH itu 70 persen dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. Sementara biaya ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.(*) 

Reuni 212, Panitia Cerdas danTaktis, Sengaja Tidak Mengundang Anies, Tahu Akan Dijebak

Jakarta, FNN - Hari ini, 2 Desember 2022, adalah hari ulang tahun Gerakan 212 yang secara rutin diadakan sejak gerakan tersebut dilakukan. Kali acara ulang tahun 212 diadakan di  Masjid Attin, Taman Mini Indonesia Indah. Acara sudah mulai dilaksanakan sejak dini hari, dimulai dengan shalat tahajud. Hari ini pula, Anies Baswedan, capres dari partai Nasdem, mulai melakukan kunjungannya ke Banda Aceh, dan salah satu agendanya tentu sholat Jumat karena ini hari Jumat. Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, membahas dua acara tersebut bersama Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Jumat (02/12/22). Rocky Gerung yang saat ini kebetulan sedang berada di Nepal dan baru turun dari pegunungan-pegunungan sekitar Himalaya.  Jadi beliau sedang berada dalam ketinggian sehingga bisa melihatnya dengan Helicopter View. Mengomentari dua acara terpisah di atas, Rocky mengatakan, “Ya, kalau saya lihat dari Helicopter View atau Bird Eye View, dengan mudah terlihat bahwa terhubung antara Masjid Attin dan Masjid Baiturahman karena itu dua kualitas yang menghendaki perubahan.” Menurut Rocky, tidak ada cara lain selain sinyal-sinyal politik Islam. “Tapi justru itu yang sedang dijebakkan pada Anies supaya Anies hanya diingat sebagai orang yang massanya hanya di sekitar masjid. Tetapi orang lupa bahwa pintu masuk Islam adalah pintu masuk strategis untuk mempersoalkan ketidakadilan.” Jadi, lanjut Rocky, itu memang  yang orang harapkan dari Anies. Tidak mungkin Anies datang sebagai agen kapitalis. Anies pasti datang dengan agen keadilan. Karena Anies secara kultural dekat dengan muslim politik maka pasti orang akan menduga Anies hanya bisa bermain politik Islam. Padahal, ini bukan Anies yang bermain politik Islam, tapi pemerintah yang takut Anies diasuh oleh Islam. Semua capres pastu butuh suara Islam yang mayoritas. “Jadi, terlihat bahwa ini peristiwa yang akan berlanjut karena istana kehilangan caea untuk bermain cantik,” ujar Rocky. Kalau Anies beredar di Masjid Baiturahman dan 212 di  Masjid Attin, menurut Rocky, Ganjar  buat acara saja di mana. Di satu sisi kita bisa membayangkan bahwa orang selalu menunggu Anies tiba, sementara di sisi lain orang menunggu Ganjar membagi amplop. Ini berbeda sekali, karena sudah dibiasakan bahwa kelompok Jokowi kalau membuat acara megah dan mewah lalu pulangnya mendapat uang. Apakah yang mendapat uang itu akan memilih Ganjar sedangkan mereka mobilisasi, bukan partisipasi. Ganjar menggunakan politik mobilisasi, dan politik ini membuat tiang-tiang negara patah dan ambruk. Sedangkan Anies paham bahwa dia mesti mengembalikan manfaat dari politik partisipasi.   Menurut Rocky, kita tetapi ingin melihat permainan politik ini ujungnya apa: ketakutan Pak Jokowi, kecemasan Ganjar, dansangat mungkin PDIP juga mengatakan kalau begitu Anies saja yang kita dukung karena Ganjar dan Pak Jokowi tidak tunduk pada partai. Semua bisa terjadi. “Dan itu yang kita anggap bahwa karena ambisi satu orang maka potensi seperti Anies atau siapapun akan dijegal,” ujar Rocky. Tetapi, sekarang bolanya ada pada Nasdem, mau membela Anies atau tidak. Tetapi, kalau Nasdem tidak bisa membela Anies, “Bola salju Anies sudah bergulir, tidak mungkin lagi dicegah dengan alasan apa pun,” tegas Rocky. Publik sudah menginginkan parameter baru  untuk menginginkan perubahan dan membuat kontras kebijakan dengan Presiden Jokowi, lanjut Rocky. Dan itulah yang disebut demokrasi, karena demokrasi adalah berubah dari kontras satu ke kontras lain.  Ditanya mengenai tentang arti reuni 212 di tahun politik, di mana panitia tidak mengundang Anies Baswedan, tapi orang tetap menilai bahwa ini satu kekuatan yang harus diperhitungkan dan mungkin suatu saat akan menyatu kembali dengan Anies Baswedan, Rocky mengatakan, “Saya kira itu satu strategi yang sangat cantik dengan tidak mengundang Anies Baswedan. Tidak mengundang artinya secara eksplisit mengatakan bahwa Anies adalah presiden kita. Anies adalah faktor atau dikatakan secara terbalik bahwa demi masa depan Anies maka tidak mengundang Anies.” Menurut Rocky, semakin Anies tidak diundang, semakin 212 berkualitas karena mereka paham bahwa begitu dimasukkan ke 212 maka politik identitas dicapkan lagi padaAnies. “Jadi, 212 betul-betul sudah pinter, dulu juga sudah pinter, sekarang karena dia harus zig zag maka semakin pintar,” tegasnya. 212 sangat taktis, sangat teknikal sekarang karena dia  tahu dia akan dijebak. Itulah akibatnya kalau kekuasaan tidak mengerti cara berpolitik yang taktis, pamer kekuasaan dari G20 sampai GBK, sementara rakyat menunggu event-event kecil dengan Anies. (sof)

Imam Shamsi Ali: Kuatkan Kolaborasi dan Interkonektif dalam Menghadirkan Perdamaian Dunia

Makassar, FNN - Imam Islamic Center of New York dan direktur Jamaica Muslim Center Dr. Muhammad Syamsi Ali, Lc., MA hadir sebagai pembicara di dialog umum pada Musyawarah Kerja Nasional ke-XV Dewan Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah, yang diadakan di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (28/11/2022). Di awal sambutannya, Imam Shamsi Ali memaparkan pentingnya mensyukuri nikmat iman dan Islam, yang ada pada kita kadang luput dari rasa syukur tersebut apalagi ada dilingkungan mayoritas.  “Iman dan Islam sudah biasa kita rasakan di lingkungan muslim, namun di lingkungan New York, di mana kita jarang merasakan sinar Islam itu membuat kita rindu akan nikmat hidayah Islam itu. Apalagi kami yang hidup di tengah-tengah kota New York, sebagai pusat ibu kota dunia atau pusat kapitalisme, di sana ada pusat Perserikatan Bangsa-Bangsa, sumber kekuatan global dunia. Ternyata baru kita sadar bahwa ternyata ketika Islam dan sinar hidayah itu jauh, maka serasa hampa kehidupan itu,” ujarnya. Shamsi menjelaskan bahwa hidayah yang secara spesifik memiliki makna ma’rifat, bagaimana kita mengenal Allah yang menjadi esensi manusia, yang tanpa esensi itu orang-orang akan berpura-pura bahagia, berpura-pura menjadi manusia padahal tidak mengenal esensi dari manusia.  “Fitrah manusia itu adalah Islam, yang tanpa fitrah itu kita tidak bisa bersifat seperti manusia. Maka hidayah juga bisa mengantar kita kepada ma’rifatunnas, mengenal diri kita sebagai manusia dan kemana tujuan manusia itu, tanpa itu manusia hidup tanpa orientasi dia akan lelah dari kehidupan ini,” tuturnya. Shamsi Ali menegaskan bahwa manusia yang tidak memiliki tujuan mau kemana, perjalanan hidup yang tidak ada ujungnya tentu akan membuat manusia tersebut lelah dan berjalan tanpa arah, karena tidak memiliki orientasi kehidupan. “Itulah sebabnya Al-Qur’an hadir untuk memberikan orientasi yang jelas dalam kehidupan kita. Manusia yang tidak mengenal orientasi kehidupan, maka dia akan lelah dengan kehidupan itu, dan alhamdulillah Wahdah adalah salah satu wadah yang ada di garda terdepan untuk mengembang amanah dalam menyampaikan hidayah kepada seluruh pelosok dunia ini,” tegasnya. Selain mengangkat esensi nikmat hidayah itu, Imam Shamsi Ali juga mengangkat nilai-nilai ukhuwah yang bisa menjadi kekuatan melawan gerakan di west mulai dari islamophobia hingga missionaris, di tengah perkembangan dunia yang begitu cepat dan besar. “Ukhuwah yang selaras dengan tajuk Mukernas ini yakni soliditas dan kolaborasi, dunia sedang berkembang dengan cepat, negara-negara besar seperti Amerika, China dan lainnya telah menjadi kekuatan Ekonomi dan Politik dunia dengan sangat besar, yang kekuatan itu mereka tidak akan bisa dapatkan tanpa kolaborasi dengan negara lainnya,” ungkapnya. Namun, mayoritasnya umat Islam saat ini ternyata tidak melahirkan kekuatan besar yang disebabkan penyakit wahm yakni cinta dunia dan takut mati, makanya umat Islam saat ini mengubah hal tersebut, saatnya kita bekerja untuk dunia ini untuk mempersiapkan kehidupan akhirat. “Umat Islam ini adalah umat yang besar, bahkan menjadi penganut agama terbesar. Umat Kristen itu 2.2 Milliar, tapi orang Kristen itu terbagi dua ada Kristen Katolik dan Kristen Protestan, dan mereka itu nggak mungkin bisa disatukan, sedangkan umat Islam yang jumlahnya 1.5 atau 1.7 milliar, maka kita ini sudah menjadi umat terbesar di dunia,” katanya. Olehnya itu, umat Islam dan organisasi Islam harus membangun kolaborasi, ukhuwah insaniyah, ukhuwah wathaniyah, dan interkonektif yang luar biasa untuk melahirkan kekuatan yang besar dan menjadi tuang dirumahnya sendiri. “Dunia sedang berkompetensi, maka mari kita sambut tantangan itu dengan meneguhkan perjuangan menjadi umat terbesar dunia, kitalah yang harus maju memimpin dunia, mari mengembangkan potensi, mari kita hadirkan masinis, pengemudi, kader dari bangsa ini dengan orang-orang terbaik kita,” tambahnya. Sehingga menurut Imam Shamsi Ali membangun dialog antar anak bangsa, sangat penting dilakukan untuk menyelesaikan problem dunia saat ini. Selain itu, dialog dalam perjuangan dakwah sangat penting, karena dakwah ini adalah kompetisi untuk mengajak orang beriman, sebagaimana missionaris juga berupaya untuk memurtadkan umat Islam. (sws)