AGAMA

Menjadi Muslim Nasionalis

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  SETIAP orang yang beragama Islam disebut muslim sekaligus mukmin, karena ia beriman. Rasulullah saw bersabda, “Islam dibangun atas lima rukun, yakni bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan berpuasa pada bulan Ramadhan.”  Tentang rukun iman Rasulullah saw bersabda, “Beriman kepada Allah, malaikat Allah, Kitab-kitab Allah, Rasul-rasul Allah, hari akhir, dan takdir-Nya.” Sebagian dari rukun Islam dan rukun iman terangkum dalam beberapa ayat berikut. Alif lam mim. Kitab Al-Quran ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, yaitu mereka yang beriman kepada yang gaib, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada Kitab Al-Quran yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelum kamu, serta yakin akan adanya kehidupan akhirat. Mereka itulah yang mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Al-Baqarah/2:1-5)  Allah swt menjanjikan kehidupan yang baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Siapa yang mengerjakan amal kebaikan, laki-laki ataupun perempuan, dan dia beriman, pasti akan Kami beri ia kehidupan yang baik, dan akan Kami balas dengan pahala yang sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (QS An-Nahl/16:97)  Mayoritas muslim Indonesia beragama Islam karena faktor keturunan. Orang tuanya beragama Islam. Boleh jadi kakek dan neneknya pun demikian. Demikian seterusnya. Negara pun bertanggung jawab memfasilitasi warganya agar menjadi insan yang bertaqwa, cerdas, dan terampil sehingga mampu menggapai kehidupan yang sejahtera, makmur, dan bahagia. Setiap muslim niscaya menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab atas kemaslahatan negerinya. Begitu pula setiap warga negara Indonesia. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Allah swt menciptakan manusia di muka bumi bersuku-suku dan berbangsa dengan aneka bahasa dan warna kulitnya.  Hai manusia, Kami ciptakan kamu dari satu pasang laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu beberapa bangsa dan suku bangsa, supaya kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu dalam pandangan Allah ialah yang paling bertakwa. Allah Maha Tahu, Maha Mengenal. (QS Al-Hujurat/49:13) Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya Ia menciptakan langit dan bumi, dan aneka macam perbedaan bahasa dan warna kulit. Sungguh, yang demikan ialah tanda-tanda bagi orang yang berpikir. (QS Ar-Rum/30:22) Demikian pula di antara manusia, binatang melata dan hewan ternak, terdiri atas berbagai macam warna. Yang benar-benar takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah mereka yang berpengetahuan. Allah Maha Perkasa, Maha Pengampun. (QS Fathir/35:28) Berdasarkan ayat-ayat Al-Quran tersebut umat Islam Indonesia sah untuk hidup dalam bingkai kebangsaan dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Muslim Indonesia niscaya memahami dan mengamalkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Syaikhul Azhar Prof. Dr. Ahmad Thayyib menuturkan, “Pancasila bukan hanya sejalan dengan ajaran Islam, melainkan justru sebagai esensi nilai-nilai ajaran Islam. Nilia-nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan persatuan, prinsip musyawarah, dan keadilan sosial adalah intisari ajaran Islam.” UUD 1945 memberikan jaminan kepada warga negara Indonesia untuk menjalankan agamanya dengan saksama, dan beridabah menurut ajaran agamanya, saling menghormati, dan bekerja sama membina kerukunan hidup sesama umat beragama.  Pancasila adalah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam perjalanannya Pancasila mengalami pengayaan hingga menjadi rumusan final pada Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.  Pancasila merupakan satu kesatuan dari lima sila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  Pancasila cerminan suara hati nurani manusia Indonesia yang menggelorakan semangat dan harapan akan hari depan yang lebih baik, dan memberi keyakinan bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai bila didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan, baik dalam kehidupan pribadi, masyarakat, maupun bangsa. Pancasila menempatkan manusia pada keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, dengan kesadaran untuk mengembangkan kodratnya sebagai makhluk pribadi maupun sosial.  Dengan sila pertama muslim Indonesia menyatakan percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.  Katakanlah, “Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah, Yang Kekal, Yang Mutlak. Di tidak beranak dan tidak diperanakkan. Dan tak ada apa pun seperti Dia.” (QS 112:1-4). Dengan sila kedua muslim Indonesia menempatkan diri sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa; sama hak, derajat, dan kewajibannya, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, membela kebenaran, dan keadilan. Allah swt berfirman dalam Al-Qur`an, Pada dasarnya manusia satu umat, lalu Allah mengutus para nabi membawa berita gembira dan peringatan. Bersama mereka Allah menurunkan Kitab yang membawa kebenaran, untuk memberi keputusan antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. (QS 2:213). Dengan sila ketiga muslim Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Umat manusia tidak lain dari satu bangsa; kemudian mereka berselisih. Sekiranya tidak karena satu Firman yang keluar dari Tuhanmu sudah mendahului, yang diperselisihkan niscaya sudah terselesaikan antar mereka. (QS 10:19). Dengan sila keempat muslim Indonesia sebagai warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Keputusan menyangkut kepentingan bersama dilakukan dengan musyawarah dan mufakat menggunakan akal sehat, sesuai dengan hati nurani yang luhur, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan.  Permusyawaratan dalam demokrasi Pancasila didasarkan atas asas rasionalitas dan keadilan, serta didedikasikan bagi kepentingan banyak orang, berorientasi jauh ke depan, dan mempertimbangkan pendapat semua pihak yang dapat menangkal dikte minoritas elit penguasa, dan klaim mayoritas. Nilai musyawarah dalam Al-Qur`an tertera dalam ayat berikut. Berkat rahmat Allah jugalah maka engkau bersikap lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau kasar dan berhati keras, niscaya mereka menjauhimu. Maka maafkanlah mereka, dan mohonkan ampun buat mereka, serta bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan. Jika engkau telah mengambil keputusan bertawakallah kepada Allah, karena  Allah mencintai orang yang tawakal. (QS 3:159). Dengan sila kelima muslim Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak-hak orang lain. Nilai keadilan sosial tertera dalam ayat Al-Qur`an berikut. Wahai orang-orang beriman, jadilah penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri, ibu-bapak, dan kaum kerabatmu, baik ia kaya atau miskin, Allah akan melindungi keduanya. Janganlah mengikuti hawa nafsu, supaya kamu tidak  menyimpang. Jika kamu memutarbalikkan atau menyimpang dari keadilan, maka Allah Mahatahu atas segala perbuatanmu. (QS 4:135). Wahai orang-orang yang beriman, jadilah penegak keadilan, menjadi saksi dengan adil karena Allah. Janganlah kebencian orang kepadamu membuat kamu berlaku tidak adil. Berlakulah adil. Itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Allah tahu benar apa yang kamu kerjakan. (QS 5:8). Pancasila merupakan satu kesatuan utuh yang terpadu dan tak boleh dipisahkan yang satu dari yang lain. Ketuhanan Yang Maha Esa menjiwai sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Umat Islam di mana pun mereka berada menyandang predikat umat terbaik jika menunaikan tugas mengajak berbuat baik, dan mencegah perbuatan buruk.  Kamu adalah umat terbaik dilahirkan untuk segenap manusia, menyuruh orang berbuat makruf, dan melarang perbuatan mungkar, serta beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, niscaya baiklah bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, tetapi kebanyakan mereka fasik. (QS Ali Imran/3:110) Tugas yang tidak boleh ditinggalkan oleh orang Islam sebagai warga negara ialah menyeru manusia ke jalan Allah. Hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh orang berbuat makruf dan melarang perbuatan mungkar. Mereka itlah orang yang beruntung. (QS Ali Imran/3:104)  Umat Islam di mana pun mereka berada niscaya menjaga persatuan dan persaudaraan antar mereka. Berpegang teguhlah kamu sekalian pada tali agama Allah, dan janganlah berpecah-belah. Ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu saling bermusuhan, lalu Ia memadukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu jadi bersaudara. (QS Ali Imran/3:103) Orang-orang mukmin sesungguhnya bersaudara, maka rukunkanlah kedua saudaramu yang berselisih, dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujurat/49:10)  Menjadi muslim dan nasionalis adalah satu terikan nafas untuk selamanya. (*)

Haji Ramah Lansia atau Haji Resah Lansia?

Pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 penuh dengan terobosan baru, salah satunya program Haji Ramah Lansia. Namun sayang, program ini justru menghapus kuota pendamping bagi para lansia. Padahal pasca penutupan terakhir pelunasan biaya haji, masih tersisa 24.000 kuota. Jangan sampai berubah menjadi Haji Resah Lansia. DUA orang nenek renta tersesat di trotoar kompleks pemerintahan Kabupaten Bogor, Cibinong Ahad, 21 Mei 2023 lalu. Mereka duduk jejer berdua di bawah pohon yang rindang namun tidak bertegur sapa. Tampaknya mereka kepanasan mengikuti ritual simulasi haji sejak dari Arofah, Musdalifah, Mina, thowaf mengelilingi Kabah hingga Sai dari Sofa ke Marwa di Mekah Al mukaromah. Dua nenek itu bernama Paniyem (94 tahun) dari Pabuaran, Bojonggede, Bogor dan Sutini (87 tahun) dari Pondok Rajeg, Depok, Jawa Barat. Paniyem menggunakan fasilitas haji mandiri sedangkan Sutini tergabung dalam fasilitas KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji). Dengan bergabung ke KBIH biasanya calon haji akan difasilitasi lebih baik ketimbang haji mandiri. Namun nyatanya pada peristiwa Ahad siang itu Sutini terpisah dengan anggota KBIH lainnya yang tengah mengikuti manasik di kompleks Pemda Bogor tersebut. Di samping suara sound system yang sangat kecil,  Sutini mengaku tidak ada pihak KBIH yang peduli, sehingga ia tidak bisa mengikuti manasik dengan baik.  “Kagak tahu, di mana yang lain, nenek di sini saja, capek,” kata Sutini kepada FNN. Sutini tergabung ke dalam salah satu KBIH dengan membayar uang tambahan Rp 5 juta, di luar biaya haji yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 50 jutaan. Sementara Paniyem ikut haji mandiri yang tidak perlu ada uang tambahan. Keduanya mengalami hal yang sama di tengah taman Pemda yang rapi, namun saat itu – untuk sementara - porak poranda oleh ribuan kaki calon jamaah haji Bogor. Tercatat ada 4000 jamaah haji asal Kabupaten Bogor. Apa yang terjadi di kompleks Pemda Bogor sejalan dengan sebuah podcast di platform YouTube Bang Edy Channel berjudul “Haji Lansia 94 Tahun Perlu Pendamping Kenapa Dilarang? Masih Punya Nuranikah?”. Tayangan ini menghentak banyak orang. Isinya soal keresahan seorang anak yang merasa khawatir terhadap keselamatan ibunya yang tahun ini mendapat kesempatan untuk menunaikan kewajiban kelima umat Islam, yakni ibadah haji ke tanah suci Makkah, Saudi Arabia. Ia khawatir lantaran ibunya yang berusia 94 tahun tak diizinkan ada pendamping dari keluarganya. Sementara tahun-tahun sebelumnya ada pendamping lansia. Sang anak di dalam podcast tersebut, menyebut, haji tak sekadar ritual, simbolik, adminstratif, akan tetapi ada sisi kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi. Jangan atas nama regulasi tetapi justru mengabaikan keselamatan jamaah. Persoalan haji lansia ini sesungguhnya sudah menjadi perhatian serius oleh pemerintah pusat. Bahkan pada setiap tahapan manasik selama 2 minggu, mereka selalu menyinggung program ini agar masyaraat memaklumi kebijakan pemeritah. Bahkan pada saat manasik hari terakhir di  Masjid Baitul Faizin, Sekretaris Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh, menyatakan bahwa Manteri Agama Yaqut Qoumas berani mengambil kebijakan yang tidak populis.  Diketahui umat Islam Indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Tak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi masih memberi bonus tambahan kuota sebanyak 8.000 jamaah. Artinya tahun 2023 ini Indonesia mendapat jatah kuota sebanyak 231.000 calon jamaah haji. Ada program baru dari Kementerian Agama atas pelaksanaan ibadah haji tahun ini, yakni program Haji Ramah Lansia. Di tahun ini, terdapat lebih dari 67.000 jamaah haji yang berusia 65 tahun ke atas. Adapun rincian lansia berusia 65-74 tahun mencapai 45.796 jamaah atau 68,4 persen; yang berusia 75-84 tahun sebanyak 12.912 jamaah atau 19,3 persen; berusia 85-94 tahun sebanyak 7.680 jamaah atau 11,5 persen; dan yang berusia 95 tahun ke atas ada 555 jamaah atau 0,8 persen. Program Haji Ramah Lansia ini sebagai pelaksanaan UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh yang harus memprioritaskan kuota kepada jamaah haji lanjut usia yang berusia paling rendah 65 tahun. Di samping itu juga karena grafik lansia dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan, apalagi masa tunggu haji paling rendah 15 tahun, bahkan ada yang masa tunggunya mencapai 46 tahun. Hal itu dikarenakan masyarakat Indonesia biasanya mulai mendaftar haji atau melakukan setoran setelah kondisi ekonominya mapan. Atas Program Jamaah Haji Ramah Lansia tersebut pemerintah menyiapkan 13 skema, lima skema di antaranya (dalam negeri) yakni petugas, pembentukan kloter, manasik haji, kegiatan di kabupaten/kota, dan kegiatan di asrama haji. Skema yang disiapkan mulai dari menambah standar operasional prosedur (SOP) pembentukan kloter jamaah haji lansia, memasukkan materi manasik haji ramah lansia, hingga membuat edaran pelepasan jamaah haji lansia secara singkat dan menyempurnakan SOP pelayanan one stop service dengan memprioritaskan jamaah haji lansia. Hal yang sungguh disayangkan adalah adanya kebijakan tidak ada pendamping untuk jamaah haji lansia tahun ini. Tujuannya, memangkas daftar tunggu yang panjang dan kini telah mencapai 30 tahun. Lebih dari itu, adanya pendamping untuk jamaah haji lansia adalah mengambil hak jamaah haji yang belakangan. Peniadaan pendamping lansia jelas akan menimbulkan masalah kemanusiaan yang sangat serius. Apalagi  rasio petugas haji Indonesia tidak sebanding dengan jumlah jamaah haji lansia. Padahal, petugas haji juga berkewajiban melayani jamaah secara umum, baik lansia maupun bukan lansia.  Jika tidak dilakukan langkah antisipatif solutif, bukan tidak mungkin Kemenag menghadapi kesulitan. Kemenag berdalih bahwa pihaknya telah menyiapkan pendamping dari para jamaah KBIHU. Pendamping ini sangat penting untuk memastikan, meski tidak ada pendamping dari keluarga, haji jamaah lansia tetap berjalan lancar dengan pendamping sama-sama dari jamaah KBIHU. Kemenag juga menambah pasukan khusus yang dapat membantu petugas haji melaksanakan tupoksinya dengan baik. Pasukan khusus ini dibekali pengetahuan pelayanan untuk lansia dan khusus melayani jamaah haji lansia. Tak hanya itu, Kemenag juga mengefektifkan petugas haji daerah (PHD) untuk membantu penanganan haji lansia maupun nonlansia. Selama ini, PHD belum dioptimalkan untuk membantu pelaksanaan haji di Tanah Suci. Kemenag mendorong petugas haji memaksimalkan pelayanan digital dalam pelaksanaan ibadah haji. Untuk memangkas jalur laporan dan koordinasi konvensional, selayaknya pelayanan digital digunakan sehingga koordinasi lebih efektif dan efisien. Kemenag selalu memantau dan mengawasi tim petugas haji agar solid dan bersinergi satu dengan lainnya dalam menyukseskan ibadah haji tahun ini. Strategi yang dilakukan Kemenag nyatanya tak menyentuh kebutuhan utama jamaah lansia. Fakta menunjukkan selama proses pelaksanaan manasik haji, ternyata tak ada bedanya dengan pelaksanaan manasik pada tahun-tahun sebelumnya. Seluruh jamaah melakukan aktivitas sendiri. Jika ada bantuan dari jamaah lainnya, itu hanya sekadarnya saja karena mereka juga sama-sama lansia. Jangan sampai Haji Ramah Lansia hanya sebatas slogan. Bahkan dalam prakteknya bisa menjadi bencana karena lansia pada hakikatnya ibarat bayi yang perlu pendamping dan bimbingan. Entah apa yang menyebabkan pemerintah tidak memandang serius persoalan pendamping lansia ini.  Padahal beberapa kasus bisa menjadi mawas diri untuk segera merevisi kebijakan yang meresahkan ini. Kasus-kasus itu antara lain: pertama, saat penutupan pembayaran haji pada 5 Mei 2023 yang melunasi hanya 70 persen. Kedua, pada saat penutupan diperpanjang hingga 12 Mei 2023, kuota masih belum terpenuhi. Ketiga sistem di Bank Syariah Indonesia error sehingga penutupan pelunasan diperpanjang hingga 19 Mei 2023. Keempat, masih ada sisa 8000 kuta pemberian Kerajaan Arab, toh belum jelas apakah buat pendamping lansia atau bukan. Kelima, meskipun sudah diperpanjang berkali-kali, ternyata kuota masih tersisa 24 ribu kursi. Namun belum ada juga kabar baik, kuota itu diberikan kepada pendamping lansia. Ada apa? Tawaran Solusi Tidak bijak kalau pemerintah membuat kategori semua jamaah yang berusia di atas 65 tahun adalah lansia yang tidak perlu pendamping. Semestinya pemerintah memilah kembali dari jumlah lansia itu ada berapa yang janda dan duda. Janda dan duda inilah yang wajib ada pendamping dari keluarganya. Atau pemerintah bisa juga membuat batasan pendamping hanya bagi jamaah yang berusia di atas 80 tahun. Data Kemenang menyebut calon haji lansia yang berusia 85-94 tahun sebanyak 7.680 jamaah atau 11,5 persen; dan yang berusia 95 tahun ke atas ada 555 jamaah atau 0,8 persen. Dari jumlah ini seharusnya pemerintah bisa menyeleksi kembali berapa yang janda dan duda, serta berapa yang butuh pendampingan dari pihak keluarga. Para kakek dan nenek renta ini jelas memerlukan bantuan bahkan hanya untuk sekadar memakai pakaian. Bisa dibayangkan bagaimana mereka di bandara, di pesawat, dan di hotel. Belum lagi saat ibadah seperti tawaf, sai, lempar jumroh, wukuf dan ritual lainnya. Mampukah petugas haji atau petugas KBIH membantu mereka? Pemerintah harus memastikan bahwa keluarganya betul-betul ihklas melepas orang tua mereka pergi ke tanah suci tanpa pendamping dengan kesadaran bukan dengan paksaan atas nama regulasi. Ada banyak calon jamaah haji lansia yang tiba-tiba frustasi lantaran tak ada pendamping. Mereka kemudian mengajukan penarikan kembali dana yang sudah disetorkan puluhan tahun yang lalu. Pertanyaannya kemudian adalah, bagaimana pertanggungjawaban pemerintah atas dana jamaah yang gagal berangkat yang disebabkan oleh regulasi? Nilai manfaat seperti apa yang bisa dinikmati oleh jamaah tersebut? Agar pemerintah tidak menanggung dosa calon-calon jamaah yang gagal berangkat alasan tak ada pendamping, bisa juga menerbitkan sertifikat khsusus untuk mereka sebagai solusi pamungkas atas persoalan haji kita. Bisa jadi dengan sertifikat ini mereka merasa lega, puas, dan ikhas. Memang tak mudah menghadapi dan menangani calon-calon haji berusia lanjut. Apalagi membawa slogan Haji Ramah Lansia. Slogan ini akan menjadi beban jika para lansia tak mendapatkan keramahan.  Apalagi jika ada kejadian yang tidak diinginkan, maka Haji Ramah Lansis bisa berubah menjadi Haji Resah Lansia, Kejam Lansia atau bahkan Jahat Lansia. Semoga Allah Subhanahu Wataala memberikan pertolongan buat kita semua. (Sri Widodo Soetardjowijono).

Indonesia Bangsa Multi Minoritas

Oleh Natalius Pigai - Mantan Komisioner HAM (Tulisan Ini membunuh politik identitas (suku) PDIP dan menusuk panggung sandiwara Pemain Dawai Tua Yang Membosankan) Setelah Hasto Kristyanto Sekjen dan oang PDIP tidak menjawab pertanyaan saya di Twitter bahwa “ Kalau Hasto bilang Anies politik identitas karena agama Islam maka saya mau  bertanya dan menguji kecerdasan Hasto dan orang PDIP. PDIP selalu mendukung capres dari Pulau Jawa khususnya Jawa Tengah, apakah itu bukan politik identitas? Silakan Jawab!” Menarik ada komen di Twitter PDIP memilih capres berdasarkan perilaku dan kinerja. Perilaku seperti apa capres PDIP menyatakan suka nonton bokep tanpa punya perasaan termasuk oerasaan Istrinya. Perilaku seperti apa orang jika di persidangan terungkap nama capres dalam kasus EKTP juga kinerja seperti apa ketika Jawa Tengah jadi provinisi termiskin di Indonesia.  Lebih tepat jika partai pendorong politik identitas itu PDIP padahal “ ketika orang Papua di Jawa dia minoritas, seorang Jawa di Bali dia minoritas. Persilangan minoritas”.  Saya ingin membonsai cakrawala berpikir PDIP agar lebih dewasa dalam berpolitik kekinian bangsa. Bangsa Indonesia di ambang nadir, titik di mana akal dan naluri penyelenggara negara tersandera. Negara Indonesia secara faktual telah dibonsai, Presiden sebagai simbol negara ikut merendahkan wibawa negara, turun dari Bizantium hanya sekadar memenuhi keinginan kelompok sipil intoleran, kelompok radikal, ekstrimis dan eksklusif yang naif dan partikelir suku.  Para penegak hukum mengikuti kemauan elit, hukum tidak menyertai opini publik mengabaikan asas keadilan (fair trail dan due proces of law).  Tindak tanduk pemimpin negeri ini sangat kontras dengan selama ini berkoar-koar tentang adagium Bhinneka Tunggal Ika sebagai salah satu tiang penyangga (pilar) berdirinya negara bangsa Indonesia.  Ironi memang, Pancasila sebagai landas pijak bangsa (norma dasar) mulai terusik, Tuhan mulai dipertentangkan antara sentrum utama kekuasaan dan sumber moral, kemanusiaan terasa tidak adab dan tidak adil, persatuan terkungkung dalam polarisasi SARA, permusyawaratan dimonopoli komunitas mayoritas berlindung didalil dan jargon \"one men, one vote, and one value\" di negeri yang penduduknya tidak seimbang, keadilan yang kontradiktif tanpa disertai distribusi kekuasaan yang merata, (no distribution of justice without distribution of power).  Pertanyaannya, di mana posisi dan keberadaan bagi komunitas minoritas di negeri ini? Apakah harus menjadi budak belian dan babu? Sungguh disayangkan, ketika sekelompok elit memimpin dengan defile dan berparade menampilkan dengan simbol dan panji-panji kekuatan muncul sebagai monster leviathan ibarat novel Mangunwijaya \"ikan ikan hiu, ido oma\" novel tri logi perjuangan di perairan Ambon dan Laut Bandanaira, budak belian di kekuasaan imperium Belanda.  Negara memiliki kewajiban untuk memastikan adanya jaminan kehidupan dan perlindungan semua warga negara, negara memilik daya paksa untuk taat dan tunduk pada simbol-simbol negara bangsa, negara memiliki kewajiban untuk memastikan hukum Berjalan tanpa diskriminasi, juga negara memiliki kewajiban untuk mewujudkan kepastian hidup seluruh rakyat secara adil dan merata. Namun Jokowi dan PDIP gagal melaksanakannya.  PDIP mesti tahu bawah bangsa  ini tidak pernah diperjuangkan oleh satu suku, satu agama. Laksamana Malahyati berjuang di Aceh, Sisingamangaraja di tanah Batak, Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah, Hasannudin di Makassar, Pattimura di Ambon.  Demikian pula ada 7 pahlawan keturunan China, ada Baswedan dari keturunan Arab, pahlawan beragama Katolik dari Jawa Tengah, Slamet Riyadi, Adi Sutjipto, Adi Sumarmo, Yos Sudarso, I.J. Kasimo dll, yang merintis kemerdekaan ini semua suku bangsa dan agama.  Mereka ini keturunan rakyat jelata, bukan darah biru, raja-raja di Nusantara juga tidak pernah berjuang kemerdekaan Indonesia, mereka hanya sebagai pemungut cukai, kaki tangan dan anak emas kolonial, dalam sejarah kolonial hanya 1 orang raja yg diesksekusi mati oleh Belanda, yaitu Raja Ende Lio di Flores, Wangge dieksekusi di Kupang, namun hari ini kesultanan Yogya, dan Kesunanan Solo dan Darah Biru di Jawa mengklaim negeri ini milik mereka, omong kosong!. Indonesia 77 tahun bagi sebuah negara seharusnya sudah cukup untuk bisa membangun negara bangsa (character and nation buillding).  Kalau pemimpin negeri ini, Presiden, MPR, DPR dan pengelola negara tidak mampu memastikan adanya jaminan kehidupan dan eksistensi politik komunitas minoritas dengan berpedoman pada simbol-simbol negara bangsa yang ada saat ini, maka saya mengusulkan PDIP dibubarkan.  Saya mengusulkan bangunan dasar negara disesuaikan kondisi kekinian bangsa:  1. Pancasila tidak mesti dijadikan sebagai asas  tunggal karena semua komunitas bangsa ini memiliki asas yang berbedah bedah, ada yang berasas agama, ada yang berasas budaya, ada yang berasas kepribadian suku dan bangsa di Nusantara.  Sudah saatnya membuka wacana (diskursus) Tuhan sebagai sumber kekuasaan atau sumber moral adalah hal yang mudah diperbincangkan agar termasuk tuntutan akan adanya Piagam Jakarta dan juga Piagam Madinah.  Kemanusiaan  yang adil dan beradap, istilah \"adil dan beradap\" itu kata kerja bukan kata sifat sehingga tidak tepat dimasukan sebagai falsafah hidup (filosofiche groundslack).  Persatuan Indonesia tercerai berai dalam sektarianime dan etnisistas, adalah fakta sosial yang tidak bisa ditutupi atau disembunyikan bahwa ada Islamo phobia, Kristen phobia, Papua phobia, Jawa phobia, Bali phobia sudah mulai tumbuh kembang dan menjamur di mana-mana.  Persoalan permusyawaratan, sistem pemilu sekarang promosional terbuka adalah sistem winers takes all, pemenang ambil semua, tidak tepat karena adanya fakta bangsa kita persebaran penduduk yang tidak seimbang, Jawa masih dominan dari suku lain maka bukan tidak mungkin Presiden melalui pemilihan dan juga legislatif pasti didominasi oleh mayoritas di negeri ini, ini yang namanya kekuasaan berpusat pada satu suku yang cenderung didrive oleh PDIP. Problem saat ini kurangnya distribusi kekuasaan (disturibution of power) yang berdampak pada distribusi keadilan (distribution of justice) maka ada benarnya jika keadilan hanya berpusat pada sekelompok oligarki politik juga ekonomi pada PDIP dan kelompok pemenangnya. 2. NKRI itu hanya sebuah bentuk bangunan negara bangsa, bentuk negara ini sama dan ibarat nomenklatur yang termasuk bangunan sosial, bangunan sosial bersifat dinamis bukan statis dan kaku, sebagaimana sistem sosial yang selalu berubah, NKRI itu juga bisa berubah, sangat ironis seluruh dunia negara kesatuan itu dibentuk jika; luas wilayahnya kecil, negara kontinental (daratan), penduduknya homogen, kekuasaan terpusat.  Kalau bangsa kita jelas bahwa wilayah negara ini terlalu luas, negara maritim, penduduk heterogen, dan pemerintahan demokratis, inilah yang namanya contradictio in terminus. Sudah saatnya kita harus formulasi ulang tentang NKRI dengan bentuk negara federasi atau serikat. Bangsa Aceh bisa mengatur dan mengurus diri sendiri, Sumatera Utara, Kalimantan, Sulawesi dan Bali, NTT dll.  3. UUD 1945 sebagai landasan konstitusional tidak dapat diterapkan dan tidak relevan lagi dengan kondisi kekinian bangsa Indonesia. Kalau kita cermati sebagai landasan konstitusional tidak mampu menjadi pijakan para pembuat undang undang, berbagai pasal di batang tubuh yang bertentangan dengan berbagai peraturan perundangan yang dihasilkan saat ini.  Selain adanya gugatan sekelompok orang yang dituduh makar yang ingin agar kata \"asli\" dihidupkan kembali juga adanya undang-undang yang bertentangan misalnya hukuman mati, sesuai dengan pasal 28 huruf i UUD 1945 menyatakan pengakuan hak hidup namun dalam UU KUHP masih menerapkan hukuman mati, demikian pula UUD juga tidak statis, kita memilik pengalaman amandemen UUD 1945.  Sudah saatnya UUD 1945 dilakukan perubahan secara radikal untuk mengakomodir agar adanya kepastian kepentingan golongan minoritas dalam eksistensi Republik ini. Seperti Presiden bergilir atau Wapres 2 orang. 4. Bhinneka Tunggal Ika, ini hanya dimaknai secara simbolik tetapi tidak substansial, pengakuan keanekaan secara simbolik tidak disertai dengan kebijakan yang berbhinneka, ketika Presiden menunjuk menteri 28 orang dari 34 di antara berasal dari 1 suku yaitu Jawa maka sejatihnya tidak melaksanakan atau mewujudkan bangsa pelangi atau bhinneka.  Bhinneka adalah bangsa pelangi karena itu tidak tepat kalau disebut Ika atau tunggal, pengakuan secara faktual bahwa kita berbangsa multy etnik dan multi minoritas adalah sesuatu ada (being). Kenyataan hari ini menyaksikan bangunan kebhinnekaan bangsa rapuh bahkan nyaris tuntuh, saatnya mesti belajar mengakui adanya fakta bangsa ini memang berbeda-beda.  Semua riuh rendah dan riak-riak di bangsa ini tidak jatuh dari langit, ada akar historisnya dan ironisnya  persoalan-persoalan ini muncul ketika bangsa ini memilih seorang kepala negara yang orang baik dan lemah namun disuruh mengelola negara besar yang diliputi kompleksitas persoalan. Ini juga buah dari sistem pemilih berbasis penduduk yang tidak relevan, one men, one vote dan one value, yang menempatkan seorang tukang bisa saja bisa menjadi presiden karena suara mereka mayoritas.  Jangan heran juga jika kita telah lihat seorang Wali Kota muncul bak meteor bisa menjadi presiden karena suara dari mayoritas. Kita juga akan menyaksikan terus panggung sandiwara politik identitas suku PDIP. (*)

Tanggung Jawab Sosial Orang Beriman

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  SETIAP orang mempunyai berlapis tanggung jawab sesuai dengan posisi, profesi, peran, dan tugasnya. Dalam sebuah keluarga kecil yang terdiri atas suami, istri, dan anak, masing-masing anggota bertanggung jawab pada diri sendiri dan keluarganya.  Sebagai kepala keluarga, suami bertanggung jawab atas kehidupan istri dan anak-anaknya, serta atas terpenuhinya kebutuhan rumah tangga lahir dan batin. Sebagai pemimpin rumah tangga, istri bertanggung jawab atas tercukupinya keperluan rumah tangga dalam sebagi aspeknya, termasuk pendidikan anak-anaknya. Anak juga bertanggung jawab atas tugas-tugas yang dipercayakan keluarga kepadanya.   Setiap orang beriman bertanggung jawab atas diri dan keluarganya, sebagaimana dipesankan Tuhan dalam Al-Quran.   Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kamu dan keluargamu dari api neraka. yang bahan-bahan bakarnya manusia dan batu, dijaga para malaikat yang keras dan tegas, tak pernah membangkang apa yang diperintahkan Allah kepada mereka, dan melaksanakan apa yang diperintahkan. (QS 66:6) Setiap orang menjadi anggota Rukun Tetangga (RT), dan masing-masing bertanggung jawab atas statusnya sebagai warga. Ketua RT bertanggung jawab atas kebaikan, keamanan, kerukunan, persaudaraan, dan kedamaian warganya.  Setiap orang juga anggota Rukun Warga (RW), dan bertanggung jawab atas statusnya sebagai warga, dan Ketua RW bertanggung jawab atas keamanan, kerukunan, dan kedamaian warga RW-nya.  Setiap warga negara Indonesia adalah warga Kelurahan/Desa, dan bertanggung jawab atas keamanan, kerukunan, dan kedamaian Kelurahan/Desanya.  Setiap warga negara adalah warga Kecamatan/Kemantren bertanggung jawab atas keamanan, kerukunan, dan ketenteramannya.  Setiap warga Kecamatan/Kemantren adalah juga warga Kota/Kabupaten, Provinsi sekaligus Negara, dan ikut bertanggung jawab atas kewargaannya. Bupati/Walikota dan Gubernur Kepala Daerah bertanggung jawab atas keamanan, kerukunan, dan keselamatan, dan kesejahteraan warganya.  Semua warga negara bertanggung jawab atas kewargaannya, dan Presiden sebagai Kepala Negara bertanggung jawab atas nasib rakyatnya dalam segala aspek kehidupan. Setiap warga negara Indonesia niscaya beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, menjaga persatuan Indonesia, peduli terhadap nilai-nilai kerakyatan, permusyawaratan, dan perwakilan, serta ikut serta memperjuangkan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.       Untuk dapat menunaikan kewajiban masing-masing, setiap orang niscaya membekali diri dengan ilmu, pengetahuan, dan keterampilan hidup sesuai dengan tuntutan zamannya. Dengan ilmu hidup menjadi mudah, dengan seni hidup menjadi indah, dan dengan agama hidup menjadi terarah (A. Mkuti Ali).  Setiap orang yang berilmu niscaya takut kepada Allah swt, dan mengamalkan ilmunya serta menyebarluaskannya. Demikian pula di antara manusia, binatang melata, dan binatang ternak ada yang bermacam-macam warna dan jenisnya. Sungguh, yang benar-benar takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah mereka yang berpengetahuan, karena Allah Maha Perkasa, Maha Pengampun. (QS 35:28) Tuhan Allah swt berjanji akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan.  Hai orang-orang beriman, bila dikatakan kepadamu berilah tempat dalam pertemuan, berilah tempat, Allah akan memberi tempat yang lapang kepadamu, dan bila dikatakan berdirilah, maka berdirilah. Allah akan mengangkat derajat orang beriman di antara kamu dan mereka yang telah diberi ilmu. Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS 58:11) Orang beriman niscaya memenuhi seruan Tuhan Allah swt dan Rasul-Nya. Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul jika mengajak kamu kepada yang memberi kamu kehidupan; ketahuilah bahwa Allah berada antara manusia dan hatinya, dan hanya kepada-Nya kamu akan dihimpun kembali. (QS 8:24) Segala ikhtiar untuk mewujudkan kebaikan dimulai dari diri sendiri, sesuai pesan Nabi Muhammad saw, “Ibda` binafsika — mulailah pada dirimu sendiri!”  Tuhan Yang Maha Esa mengkritik mereka yang menyuruh orang lain berbuat baik, tetapi dia sendiri tidak melakukannya. Kamu menyuruh orang lain berbuat kebaikan, tetapi kamu melupakan diri sendiri, padahal kamu membaca Kitab, tidaklah kamu berpikir? (QS 2:44) Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan? Dalam pandangan Allah sangat keji bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan. (QS 61:2-3) Orang beriman setia kawan dalam segala lini kehidupan, sesuai dengan pesan-pesan Tuhan. Jagalah dirimu dari bencana fitnah, yang tidak hanya akan menimpa mereka yang jahat saja di antara kamu, dan ketahuilah bahwa Allah dahsyat sekali dalam menjatuhkan hukuman. (QS 8:25)  Setiap orang yang berilmu niscaya mengingatkan komunitasnya dengan ilmu yang dimilikinya. Seharusnya jangan semua kaum mukmin berangkat bersama-sama ke medan laga. Dari setiap golongan sekelompok mereka beberapa tinggal untuk memperdalam ajaran agama, dan memberi peringatan kepada golongannya bila sudah kembali, supaya mereka dapat menjaga diri. (QS 9:122) Setiap warga negara niscaya memanfaatkan grup-grup media sosial yang dimiliki untuk bersilaturahmi, silatulilmi, sosialisasi ide, gagasan, dan saling mengingatkan.  Demi waktu sepanjang sejarah. Sungguh manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman dan mengerjakan amal kebaikan dan saling menasihati untuk mentaati kebenaran, saling menasihati untuk kesabaran. (QS 103:1-3) Orang-orang beriman giat tolong-menolong dalam kebaikan dan ketaatan, dan menghindari yang sebaliknya.  Hendaklah kamu tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah saling membantu dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah amat keras hukuman-Nya. (QS 5:2)   Siapa yang ingin mendirikan bangunan tinggi harus membuat fondasi yang kuat, sebab bangunan itu tergantung pada kekuatan fondasinya. Iman adalah fondasi amal. Jika iman kuat, maka amal akan tumbuh dan berkembang serta berbuah lebat.  Tujuan akhir manusia adalah mencapai Tuhan, dan semua aktivitasnya, baik di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, maupun agama harus dibimbing oleh tujuan akhir ini. Mengikuti kehendak Tuhan berarti menuju kemakmuran, melawan kehendak Tuhan berarti menuju kehancuran.  Setiap manusia niscaya melakuan introspeksi apakah ia sudah melaksanakan tugasnya kepada diri sendiri, dan berbuat baik kepada sesama.  Setiap peminta bertanggung jawab atas permintaannya. Siapa yang meminta tambahan ilmu kepada Tuhan, ia bertanggung jawab untuk mengamalkan dan mengajarkannya.  Siapa yang meminta karunia pekerjaan kepada Tuhan, ia bertanggung jawab untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Siapa yang meminta kelapangan rezeki kepada Tuhan, ia bertanggung jawab menggunakan rezeki itu dengan saksama.  Siapa yang meminta karunia jabatan kepada Tuhan, niscaya menunaikan amanat jabatan itu dengan sebaik-baiknya.  Setiap perbuatan dosa seseorang hanya dirinya yang bertanggung jawab; seseorang yang memikul suatu beban tidak akan memikul beban orang lain. Kemudian kepada Tuhanmu kamu akan kembali, kemudian Ia memberitahukan kepadamu apa yang kamu perselisihkan.\" (QS 6:164) Siapa yang mencari petunjuk, maka itu untuk keuntungannya sendiri, dan siapa yang sesat, maka itu untuk kerugiannya sendiri. Dan tiadalah orang yang memikul beban akan memikul beban orang lain, dan Kami tidak menjatuhkan azab sebelum Kami mengutus seorang rasul untuk memberi peringatan. (QS 17:15) Seseorang yang memikul suatu beban tidak akan memikul beban orang lain. Dan bila seseorang yang memikul beban berat memanggil orang lain untuk memikulkan bebannya, sedikit pun orang lain tak dapat memikulnya, walaupun ia seorang kerabat dekat. (QS 35:18) Seseorang yang memikul suatu beban tidak akan memikul beban orang lain. Kemudian kepada Tuhanmu kamu semua akan kembali, lalu diberitahukan kepada kamu apa yang sudah kamu lakukan, sebab Dia mengetahui benar segala rahasia hati. (QS 39:7) Seseorang yang memikul suatu beban tidak akan memikul beban orang lain. Bahwa yang diperoleh manusia hanya apa yang diusahakannya. Bahwa usahanya akan segera terlihat. Kemudian ia akan diberi balasan pahala yang sempurna. Bahwa kepada Tuhanmu tujuan terakhir. (QS 53:38-42) Setiap orang adalah pemimpin, dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas kepemimpinannya, sekurang-kurangnya kepemimpinan atas dirinya sendiri.[m] 

Masih Ada 20 Persen Jamaah Haji yang Belum Melunasi, Deadline Hari Ini

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia telah menetapkan waktu pelunasan biaya haji reguler mulai tanggal 11 April hingga 5 Mei 2023. Namun sampai hari ini, Rabu (3/5/2023) atau H-2 batas waktu pelunasan, masih ada sekitar 20 persen jamaah haji reguler yang belum menyelesaikan tanggung jawab. Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat. KMA ini mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Diatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat. Sayangnya, menjelang penutupan pelunasan biaya haji reguler, masih banyak kuota jamaah yang belum terpenuhi. Hal ini disampaikan Artha Hanif selaku Ketua Harian Forum SATHU dalam konferensi pers yang digelar di Wisma MAKTOUR, Jakarta, Rabu (3/5/2023). Artha menyampaikan hingga saat ini masih ada sekitar 20% kuota dari jemaah haji reguler yang belum terpenuhi. Padahal waktu yang ditetapkan pemerintah tinggal dua hari lagi untuk pelunasan biaya haji. Sementara itu Artha juga menyampaikan bahwa jemaah haji khusus sudah hampir memenuhi kuota yang ditetapkan pemerintah untuk pelaksanaan haji 1444 H atau 2023 M. \"Alhamdulillah kuota haji khusus tahun ini sejumlah 17.680. Insya Allah besok batas waktu terakhir. Sampai saat ini tinggal beberapa saja kuota yang tersisa. Setelah ini kita akan melakukan proses penggabungan bagi mereka penyelenggara haji khusus yang tidak siap membawa bendera sendiri untuk kemudian bergabung,\" ujar Artha. Artha menjelaskan bahwa hingga hari ini, masih ada kuota jemaah haji reguler yang belum terpenuhi. \"Sampai hari ini kita mendapat informasi bahwa pemenuhan kuota jemaah haji reguler masih menyisakan 20 persen yang belum terserap. Masih ada waktu sampai tanggal 5 mudah-mudahan terisi,\" kata Artha. Tanggal 5 Mei 2023 adalah waktu terakhir untuk menyelesaikan biaya pelunasan haji reguler. \"Apabila kuota 20 persen jemaah haji reguler ini atau sekitar 40 ribu jemaah tidak terpenuhi, ini yang kemudian menjadi pertanyaan yang harus dijawab. Apakah ada sisa kuota yang tidak terpakai sementara waktu keberangkatan haji sudah semakin dekat?\" beber Artha. Untuk kloter pertama jemaah haji reguler rencananya akan diberangkatkan sekitar tanggal 24 Mei 2023. Jadi pemerintah memiliki tugas untuk memenuhi 20 persen kuota haji reguler ini atau mengambil langkah lainnya. Terkait jemaah haji khusus, Artha menyampaikan bahwa Forum SATHU akan berangkat ke Arab Saudi untuk menyelesaikan persiapan fasilitas haji bagi jemaah haji khusus. \"Kami akan menunaikan tugas kami sebagai Forum SATHU terkait kuota haji khusus ke Arab Saudi bertemu Kementerian Haji Saudi Arabia terkait bentuk pelayanan ibadah haji 2023. Karena ada perubahan mekanisme yang ekstrem. Jangan sampai nanti setelah semua sudah selesai baru kemudian diminta keterlibatan kita untuk membantu mengisi sisa kuota ini, sementara ada sekitar 100 ribuan jemaah haji khusus yang antre kuota. Setiap tahun jemaah haji khusus dapat 8 persen, jadi 100 ribuan jemaah ini baru akan berangkat 7-8 tahun ke depan,\" beber Artha. Ia berharap agar pemerintah bisa mengajak duduk bersama agar bisa mendapatkan solusi yang terbaik terkait kuota jemaah haji ini. \"Kita sangat siap mengisi kuota jemaah haji reguler yang tersisa dengan jemaah haji khusus, asalkan jangan disampaikan secara mendadak,\" pungkas Artha. (dtk)

Satu Idul Fitri di Tanggal dan Hari yang Sama di Seluruh Dunia, Perlukah dan Mungkinkah?

Oleh Denny JA - Konsultan Politik  AKAN datang satu masa. Itulah hari ketika umat islam di seluruh dunia memiliki kalender global hijriah yang sama.  Sejak tahun itu, muslim di Arab Saudi, di Amerika Serikat, di Indonesia dan di berbagai pelosok dunia merayakan Idul Fitri sebagai selebrasi global di tanggal dan hari yang sama, sebagimana umat Nasrani merayakan Natal. Katakanlah, berbulan- bulan sebelumnya, umat Islam sudah tahu, di seluruh dunia Idul Fitri di tahun itu akan jatuh, misalnya, di tanggal 3 Mei, di hari Rabu.   Maka umat Islam di Indonesia merayakan Idul Fitri di waktu Indonesia tanggal 3 Mei hari Rabu. Umat Islam di Arab Saudi juga merayakan Idul Fitri di waktu Arab Saudi kala menunjukkan tanggal 3 Mei juga di hari Rabu. Muslim dan muslimah  di seluruh dunia bersama merayakan hari kemenangan, bertakbir bersama, silahturahmi, saling kunjung, social gathering, pada momen hari dan tanggal yang sama. Imajinasi itu lahir begitu saja setelah mengalami berkali- kali dua versi lebaran dalam dua hari yang berbeda. Di tahun 2023, ketika berbuka puasa di hari ke 29, kita tahu Muhammadiyah sudah memutuskan hari raya Idul Fitri esok hari (Jumat, 21 April 2023).  Sementara yang lain, di hari buka puasa ke 29 itu, masih belum pasti, apakah Kementrian Agama melalui sidang isbat akan juga memutuskan hari Raya di hari yang sama, jumat 21 April 2023, ataukah Sabtu 22 April 2023? Akhirnya selesai magrib diketahui Kementrian Agama Indonesia memutuskan melalui sidang isbat, hari raya Idul Fitri berbeda dengan versi Muhammadiyah. Sidang Isbat memutuskan hari raya Idul Fitri 2023 jatuh di hari Sabtu 22 April 2023. -000- Perasaan saya bercampur- campur setiap kali menyaksikan perayaan hari raya Idul Fitri di Indonesia dalam dua versi, dalam dua hari yang berbeda.  Satu sisi, ada rasa bangga melihat luasnya toleransi atas perbedaan melaksanakan hari raya. Sisi lain ada rasa prihatin.   Dunia Islam sudah berusia 1500 tahun. Apa iya di era global dan manusia sudah menciptakan artificial intelligence seperti sekarang, tapi dunia muslim ini belum berhasil menciptakan sistem kalender global bersama agar  bisa merayakan Idul Fitri di tanggal dan hari yang sama? Terenyuh saya mendengar kabar satu keluarga di pamekasan, Jawa Timur. Akbar merayakan Idul Fitri hari ini karena ia warga Muhammadiyah. Tapi ia tak bisa sepenuhnya gembira bersama keluarga dan anak dan orang tuanya.  Itu karena istrinya Akbar warga NU tulen. Ia tak merayakan Idul Fitri bersamanya. Istrinya ikut hari raya versi NU (dan pemerintah) di esok harinya.  Hari itu Akbar juga tak bisa silahturahmi lebaran ke Ayah kandungnya, karena Ayahnya juga warga NU. Akbar dan istri dan Ayahnya memang berlapang dada menerima perbedaan itu. Bukankah berbeda hari untuk lebaran sudah terjadi beberapa kali. Tapi pasti pula menyelinap di lubuk hati. Kebahagiaan mereka akan lebih total jika bisa merayakan hari lebaran bersama satu keluarga: ayah, ibu, suami, istri, anak dan tetangga. Yang mengalami situasi seperti Akbar ini banyak sekali di Indonesia. Hal yang sama terjadi pada dunia muslim di seluruh kawasan. Muslim di Arab Saudi dan Amerika Serikat merayakan Idul Fitri di hari Jumat 21 April 2023. Tapi Muslim di Malaysia dan Australia merayakan Idul Fitri di hari sabtu, tanggal 22 April 2023. Kita bangga melihat luasnya toleransi atas perbedaan itu. Tapi sekaligus juga prihatin atas perbedaan waktu tersebut. Perlukah dan mungkinkah suatu hari kelak umat Islam di seluruh dunia mengembangkan kalender hijriah global, sehingga jauh lebih cepat mengetahui, dan bisa bersama di tanggal dan hari yang sama merayakan Idul Fitri? -000- Jawaban sederhananya sebagai berikut. Secara keilmuan di era sekarang sangat mudah membuat kalender bersama secara global bagi seluruh umat Islam di muka bumi. Sangat mudah sekali untuk mengetahui kapan hilal di muka bumi ini muncul sebagai syarat datangnya  1 syawal, hari raya Idul Fitri. Bukankah jadwal sholat di seluruh dunia juga bisa dan sudah disusun dengan mudahnya? Kapan jadwal sholat di Arab, di Cina dan di Indonesia bisa ditentukan hingga angka jam, menit dan detik, untuk bulan depan misalnya. Bukankah jadwal sholat jumat di seluruh dunia, kawasan muslim bisa bersepakat menyelenggarakannya di hari yang sama, hari jumat waktu setempat? Ilmu pengetahuan sudah sampai di tahap itu. Bahkan kapan akan terjadi gerhana matahari 50 tahun mendatang, ilmu pengetahuan bisa menghitungnya dengan presisi yang tinggi. Dapat diketahui pula di daerah mana gerhana matahari 50 tahun mendatang bisa dilihat. Cukup kita ketik saja di Google. Kurang dari satu menit, Google memberi tahu. Bahwa gerhana total matahari di tahun 2073, lima puluh tahun dari sekarang, akan terjadi di tanggal 21-22 Febuari. Lengkap pula dituliskan di negara mana total gerhana matahari itu bisa dilihat. Soal belum adanya kalender global hijriah disebabkan bukan di level ilmu pengetahuan. Tapi itu ada  di level pilihan interpretasi aturan, dan di level ego nasionalisme, atau ego organisasi kemasyarakatan. Padahal semua perbedaan itu berangkat dari aturan yang sama, hadis Nabi Muhammad: “Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika terhalang maka genapkanlah (istikmal) menjadi 30 hari\". Masalahnya bagaimana cara melihat hilal itu? Haruskah dengan mata telanjang? Atau bisa dibantu oleh teknologi supercanggih seperti teleskop dan satelit? Dengan datangnya ilmu pemgetahuan, yang di era hidup Nabi ilmu itu belum ada, bolehkah hilal itu dihitung secara kalkulasi matematis dan astronomis saja?  Bukankah secara keilmuan gerak benda alam raya hingga 50 tahun ke depan sudah bisa diketahui? Bisakah diterapkan apa yang disebut dengan transfer imkan rukyat? keterlihatan atau kemungkinan terlihat hilal di suatu tempat di muka bumi diberlakukan (ditransfer) ke seluruh dunia? Bisakah bumi secara keseluruhan dilihat sebagai satu kesatuan matlak (zona waktu saja)? Bumi sebagai satu matlak, sehingga apabila di suatu tempat di mana pun di muka bumi telah terjadi imkan rukyat, sudah terlihat hilal, maka itu dipandang berlaku bagi seluruh kawasan muka bumi? Upaya merumuskan kalender global bersama umat Islam sudah diserukan sejak puluhan tahun lalu. Di tahun 1958, seorang ahli hadis sangat terkemuka dari Mesir bernama Ahmad Muhammad Syäkir sudah menyatakannya. Ia hidup di tahun 1866-1939 M. Menurut Syakir, memiliki kalender global bersama bagi umat Islam di seluruh dunia adalah keharusan. Bukan saja kalender itu berguna secara sosial tapi juga memiliki implikasi hukum Islam sendiri.  Antara lain, kalender itu bisa menentukan secara global agar awal dan akhir ramadan di seluruh dunia jatuh di tanggal dan hari yang sama. Tidak seperti sekarang yang jatuhnya hari Idul Fitri di hari yang berbeda. Pandangan ini juga bersandar pada hadis Nabi: \"Puasa itu adalah pada hari [semua] kamu berpuasa, dan idulfitri itu adalah pada hari [semua] kamu beridulfitri, dan iduladha itu adalah pada hari [semua] kamu beriduladha\". Hadis ini mengandaikan ada satu waktu ibadah yang sama untuk seluruh dunia. Namun waktu yang sama hanya bisa dirumuskan jika umat islam memiliki kalender hijriah global yang juga sama. -000- Berbagai pertemuan internasional sudah dilakukan untuk menyusun kalender global hijriah umat Islam.  Beberapa pertemuan penting bisa dicatat. Tahub  2016 Badan Urusan Agama Republik Turki menyelenggarakan Seminar Internasional Penyatuan Kalender Hijriyah. Sudah ada pertemuan di tingkat menteri negara yang mayoritasnya muslim dalam rangka kalender global bersama. Juga pertemuan ahli falak dunia muslim beberapa kali dibuat untuk keperluan tersebut. Kalender  global bersama umat Islam dunia hanya mungkin terjadi jika disepakatinya lima  prinsip ini. (1) Pertama, diubahnya prinsip rukyat lokal  menjadi rukyat global (Transfer Imkan Rukyat).  Rukyat adalah melihat hilal atau bulan baru di ufuk, dengan menggunakan mata kepala secara langsung atau menggunakan alat bantu seperti teropong. Selama ini, di dunia muslim hanya berlaku rukat teritori, misalnya per negara saja. Dengan sendiri, dengan metode rukyat lokal, tak akan pernah terjadi kesamaan waktu idul fitri. Rukyat di Indonesia pasti berbeda dengan rukyat di Arab Saudi, misalnya. Karena dunia sudah menjadi satu, maka perlu diterapkan bersama rukyat global. Artinya, rukyat yang terjadi di satu tempat, ditransfer juga menjadi rukyat di tempat lain. Kedua, kesatuan matlak bagi seluruh dunia.   Matlak itu istilah (terminologi) bagi permulaan terbitnya hilal (bulan sabit) untuk menentukan awal Ramadhan. Ia juga digunakan  sebagai tanda berakhirnya pelaksanaan ibadah tersebut. Apabila di suatu tempat di mana pun di muka bumi telah terjadi imkan rukyat, hilal sudah terlihat, maka itu dipandang berlaku bagi seluruh kawasan di muka bumi. Ketiga, karena yang akan dicari bukan lagi waktu lokal per negara, tapi waktu global, maka melihat hilal diubah dari melihat dengan mata telanjang menuju melihat dengan perhitungan matematika dan astronomi. Zaman sudah berubah. Karena sudah sangat maju, ilmu pengetahuan lebih bisa melihat dan memprediksi pergerakan benda langit ketimbang mata telanjang. Ini yang disebut hisab. Itu perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah. Keempat,  dunia muslim juga perlu menerima apa yang disebut Garis Tanggal Internasional.  Garis Tanggal Internasional memang hanya garis imajiner buatan manusia. Ia sama sama sekali tidak berlandaskan benda-benda langit ataupun rotasi bumi.  Tapi Garis imajiner itu diperlukan untuk pembentukan awal sebuah hari. Ia juga berperan besar menyatukan seluruh dunia pada satu tanggal dari kalender Gregorian.  Kalender Gregorian itu juga menjadi dasar dari kalender masehi yang luas dipakai di dunia, termasuk di Indonesia. Kelima, empat prinsip di atas adalah prinsip keilmuan untuk membentuk kalender hijriah global. Namun empat prinsip itu berhenti di atas kertas saja.  Agar prinsip itu berlaku, ia perlu disetujui dan dipraktekan serentak di beberapa negara mayoritas Muslim yang penting. Misalnya, organisasi muslim besar dunia di Arab Saudi, Iran, Mesir, Indonesia, Malaysia, Tunisia, menyetujui dan langsung menerapkannya  bagi komunitas di negara masing- masing. Secara perlahan, komunitas muslim di seluruh dunia akan mengikuti. -000- Terciptanya kalender global hijriah akan menjadi perkembangan penting dunia muslim. Selama 15 abad berdiri, umat Islam saatnya memiliki kalender hijriah global yang sama. Dunia sudah menjadi global. Tak hanya diperlukan cara berpikir global, tapi juga waktu global yang sama. Saat itu, kita tak lagi terenyuh melihat keluarga seperti keluarga Akbar di Jawa Timur.  Di era kalender global hijriah itu nanti, siapapun, dengan kekasihnya, suaminya, istrinya, orang tuanya, anaknya, tak lagi merayakan Idul Fitri di hari yang berbeda. *** 21 April 2022 CATATAN 1. Prinsip Kalender Hijriah Global https://pusattarjih.uad.ac.id/prinsip-prinsip-kalender-islam-global-menurut-prof-syamsul-anwar/

Muhammadiyah, antara Dinamika Ijtihad dan Inkonsistensi Pemikiran

Oleh : KH. Dr. Ahmad Musta’in Syafi’ie, M. Ag  - Pakar Tafsir. Mudir MQ Tebuireng. Ketua Dewan Masyayikh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang. SEJAK Muhammadiyah lahir hingga Pak Harto lengser, dalam menyuka hilal selalu pakai rukyah. Malah derajat hilalnya tinggi-tinggi, 4, 6 dan seterusnya. Tahun 90an pernah istikmal tiga kali berturut-turut (?). Era itu, tim rukyah NU yang berhasil merukyah dan datang  ke kantor Pengadilan Agama.atau Depag, berani disumpah mesti gak digubris. Kantornya ditutup dan sebagainya. Bagi KH. Mahfudh Anwar, pakar Falak Jombang, dua derajat  lebih sdikit sangat memungkinkan rukyah. Maka NU sering Riyoyo duluan.  Pemerintah yang dikuasai Muhammadiyah selalu istikmal. Dalilnya di TV pasti ayat kewajiban taat kepada Ulil Amri. Maklum, Muhammadiyah lebih disayang Pak Harto.  Bagitu Pak Harto lengser dan Gus Dur jadi presiden, Muhammadiyah yang semula menguasai Depag dan pakai derajat tinggi mesti terlambat, berubah total dengan menggunakan metode imkan al-wujud, meski tak mungkin bisa dirukyah.  Yang penting hilal sudah ada, di atas ufuk berapa pun derajatnya, persyetan dengan rukyah-rukyahan. Teori imkan al-wujud ini pernah muncul di Mesir saat Lembaga Syariah dipimpin oleh Al-syaikh Ahmad Mustafa al-Maraghi tahun 1930-an meski tidak diterima oleh jumhur ulama di sana. Dilihat dari sejarahnya, perubahan pola pikir Muhammadiyah soal hilal ini jelas terkait dengan situasi  politik.  Dan pembacaan ini sah-sah saja. Dulu, saat berkuasa, dulur-dulur Muhammadiyah istiqamah hadir di sidang Itsbat dan berdasar rukyah. Kini, entahlah. Di TV, demi pembenaran diri dan menyindir NU mereka ndalil “athi’u Allah wa athi’u Al-rasul wa Ulil Amr minkum. Sekarang, entahlah. Dalam sebuah diskusi soal pola pikir dulur-dulur Muhammad tentang hilal ini, pernah penulis lontarkan pertanyaan: ini dinamika ijtihad atau inkonsistensi pemikiran?  Beda, kalau NU sejak dulu, baik sdang berkuasa atau tidak selalu pakai Rukyah. Sementara Muhammadiyah, saat berkuasa dulu pakai Rukyah, sedangkan saat ini, tidak.  Demi maslahah umat, gimana kalau podo ngalahe sehingga bisa kompromi. Ibarat jual beli dan amrih dadine, yang atas turun dan yang bawah naik. Contoh, hilal minimal satu deraja atau berapa? Bisa dirukyah atau tidak? Perkoro dalil sama-sama punya. Perkoro argumen juga sama-sama punya. Hanya orang bijak yang bisa mengedepankn masalah ammah, mengenyampingkn ego sektoralnya. Apapun adanya, sesama mukmin adalh saudara Dan al-Faqir tetap berucap : تقبل الله منا ومنكم الصيام والقيام وجعلنا من العائدين الفائزين  والله معكم (*)

Omer Kanat: Muslim Uighur Dipaksa Berhaluan Komunis

Jakarta, FNN -- President of Uyghur Human Rights Project (UHRP) Omer Kanat mengatakan pengekangan beribadah umat Muslim Uighur nyata adanya. Kejadian itu sudah berlangsung sejak lama. Bahkan dia menyebut ada sekitar 2-3 juta yang  masuk kamp konsenstrasi dengan dalih pembinaan ideologi komunis tapi nyatanya di camp tersebut terjadi penyikasaan dan cuci otak. Tujuannya  untuk memutus mata rantai kebudayaan nenek moyang mereka, yang secara turun temurun beragama Islam, agar selaras dengan kebijakan pemerintah China. Hal tersebut disampaikan Omar Kanat dalam diskusi publik  bertajuk “Memantik Solidaritas Umat Islam Menyikapi Pengekangan Hak Muslim Uighur” di hotel Balairung Jakarta, Rabu 14/4.  “Secara etnis dan budaya kami berbeda dengan China. Secara turun temurun  nenek moyang kami memeluk Islam sejak abad ke 10, jauh lebih dahulu dari bangsa Indonesia. Kami ingin hidup sesuai tradisi kami,” tutur Kanat dalam bahasa Inggris yang diterjemahkan oleh moderator Ahmad Arafat.   Diskusi diselenggarakan oleh Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) bekerjasama dengan Perhimpunan Remaja Masjid Indonesia – Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI). Selain Kanat ikut memberikan paparan Sekjen Dewan Masjid Indonesia KH. Imam Addaruqutni, aktivis Traveler Muslim Nanang Qosim, Ketum PJMI Ismail Lutan, Ketum PRIMA DMI Munawar Khalid,  Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta   yang juga Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional MUI Pusat (2015-2020) Dr. K.H. Shobahussurur Syamsi, M.A. dan moderator oleh Ahmad Arafat. Ditambahkan Kanat, pada kenyataannya, pemerintahnya China-red) ingin menghapus jejak leluhur kebudayaan Uighur dan ingin menyelaraskan dengan  kebijakan (ideologi) pemerintah. “Bahkan lebih dari 1000 Imam kami ditahan dan dimasukkan ke dalam kamp konsentrasi,” tambahnya. Sementara itu pembicara lain, Dr. K.H. Shobahussurur Syamsi, M.A.(disampaikan dalam bentuk tertulis karena pada  waktu bersamaan berada di pesawat menuju  Surabaya karena Ibunya sakit keras) mengatakan, masalah Uighur adalah problem umat Islam dunia.  Ia menyampaikan beberapa solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut, di antaranya, para  ekspatriat Uighur di pengasingan, agar  menyatukan tekad untuk membebaskan bangsanya dari kekuasaan China. Membuat visi dan misi tentang bangsa Uighur baru yangg mandiri dan berdaulat. Kemudian menetapkan pimpinan tertinggi yang mengorganisir perjuangan, dengan keterampilan dalam berdialog dengan berbagai bangsa. Tahapan selanjutnya, tambah Syamsi,  aktivis Uighur  tersebut harus melakukan dialog terus menerus dengan pihak China untuk mencari titik temu yang saling menguntungkan. Membuat tahapan-tahapan  perjuangan dari yang paling utama dengan mengangkat masalah pendidikan yang dianaktirikan sampai  masalah ketimpangan sosial dan kebebasan berekspresi dan beragama. “Saya menyarankan menghindari cara-cara  kekerasan yangg dilakukan kelompok-kelompok kecil Uighur supaya tidak timbul reaksi negatif tentang radikalisme dan terorisme. Juga harus mengirimkan putra putri terbaiknya belajar di Perguruan Tinggi  luar negeri,” tambahnya. Solidaritas Indonesia  Masyarakat Indonesia, lanjut Syamsi,  perlu mempelopori untuk menerima pelajar dan mahasiswa Uighur  belajar di perguruan tinggi di Indonesia dengan beasiswa yang dicarikan oleh pihak Indonesia. Kemudian memberikan bantuan pendampingan dalam hal komunikasi, dialog, dan pertemuan-pertemuan  dengan berbagai pihak. “Di sini PJMI dapat berperan untuk menjembatani proses perdamaian antara China dan bangsa Uighur untuk mendapatkan solusi yang memadai. Kegiatan bisa berupa diskusi, seminar dan dialog. Lobi-lobi dengan berbagai pihak agar diperbanyak dan lebih  fokus ke arah terwujudnya perdamaian di kawasan Xinjiang itu,” anjur Syamsi. Sedangkan Ketua Umum PJMI Ismail Lutan mengatakan, diskusi tentang Uighur tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian organisasinya untuk turut serta memperjuangkan hak-hak umat Muslim yang tertindas di belahan dunia mana pun. Sebelumnya, pihaknya juga  telah mengundang Aqsa Working Group (AWG) berdiskusi di sekretariatnya. AWG memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina yang ditindas Israel.  “Ini adalah bagian dari semangat dan perjuangan PJMI untuk umat Muslim yang tertindas,” tutup Ismail.***

Nuzulul Qur'an Bisa Jadi Kurikulum Diri Bagi Manusia Indonesia untuk Menjaga Moralitasnya

JAKARTA, FNN  - Peringatan Nuzulul Qur\'an bisa menjadi kurikulum diri bagi setiap manusia Indonesia untuk selalu menjaga moralitasnya di dalam kehidupan sehari-hari,  baik pada tataran keluarga, masyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, pada saat Nuzulul Qur\'an ini, Al Qur\'an yang menjadi pedoman hidup manusia untuk selalu melakukan hal-hal positif dalam perjalanan hidupnya, diturunkan. \"Cara mengaktualisasikan nilai-nilai Al-Qur\'an,  adalah dengan menjadikan peringatan Nuzulul Qu\'ran itu semacam kurikulum diri kita, supaya Al-Qur\'an menjadi sumber inspirasi bagi setiap manusia,\" kata KH Musyafa Ahmad Rahim, Ketua Bidang Kaderisasi DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia. Hal itu disampaikan KH Musyafa saat memberikan pengantar Gelora Talks bertajuk \"Nuzulul Qur\'an dan Aktualisasi Nilai-nilai Al-Qur\'an\", Rabu (12/4/2023) sore. Menurut KH Musyafa, Al-Qur\'an telah mengajarkan kepada manusia agar selalu ingat atau eling untuk  melakukan hal-hal positif dalam kehidupan sehari-harinya.  \"Jadi Al Qur-an diturunkan itu, kalau terjemahan lokal Indonesianya, supaya manusia itu menjadi sabar atau eling siapa dirinya dan hakikat kehidupannya didunia,\" katanya. Artinya, bahwa Al Qur\'an itu, adalah pedoman hidup bagi manusia baik di dalam keluarga, masyarakat maupun kehidupannya di dalam bangsa dan negara. \"Termasuk apa yang dilakukan Partai Gelora, yang membawa cita-cita Arah Baru Indonesia, itu inspirasinya dari Al-Qur\'an. Al-Qur\'an memberikan petunjuk dan arah bagi kita, kemana tujuan yang harus kita capai,\" ujarnya. Sedangkan Dewan Pembina MUI Jakarta Utara KH Nur Alam Bakhtir mengapresiasi langkah Partai Gelora menggelar diskusi tentang nilai-nilai aktualisasi Al-Qur\'an dalam kehidupan sehari-hari. \"Diskusi semacam ini, harusnya dilakukan semua partai, apalagi partai yang mengatasnamakan Islam. Sebab, banyak yang tidak sesuai dengan aktualisasi nilai-nilai Al-Qur\'an,\" kata KH Nur Alam. KH Nur Alam mengatakan, Al Qur\'an telah mengajarkan kepada manusia mengenai integritas dan kejujuran. Sehingga moralitas setiap manusia itu, apakah dia baik atau tidak, tidak bisa dilihat berdasar pakai yang dikenakan seperti jubah atau jilbab.  \"Jubah dan jilbab itu, hanya pakaian biasa yang disebut dengan budaya seperti halnya pakai-pakaian di budaya kita. Tidak ada gunanya pakai jubah atau jilbab, kalau tidak memiliki integritas atau kejujuran,\" katanya. Karena itu, ia mengatakan, maraknya kasus korupsi di tanah air, menjadi suatu kewajaran, karena para pejabatnya tidak memiliki integritas dan kejujuran, bahkan aparat yang seharusnya menjadi penegak keadilan justru ikut terlibat. \"Makanya para koruptor, kalau ditangkap KPK itu berterima kasih, bukannya bersedih karena KPK menghapuskan dosa-dosa mereka,\" tegasnya. KH Nur Alam berharap agar diskusi mengenai aktualisasi nilai-nilai Al Qur\'an terus digelar untuk mengingatkan kepada para politisi, pejabat dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan level moralitasnya. \"Saya mengharapkan tradisi membedah Al-Qur\'an ini terus dilakukan. Undang pakar-pakar yang berbeda, kalau perlu Partai Gelora bikin diskusinya setiap hari untuk mengingatkan kita semua,\" katanya.  Hal senada disampaikan Founder Al Fahmu Institute KH Fahmi Salim. Ia mengungkapkan, masih banyak pihak yang hanya mengambil keuntungan materi dari nilai-nilai Islam dan Al-Qur\'an, tapi tidak menerapkan secara sungguh-sungguh dalam kehidupan sehari-sehari . \"Tetapi ketika bicara tentang penegakan hukum tentang pemberantasan korupsi nilai-nilai Islam dan nilai-nilai Al-Qur\'an ditinggalkan. Inilah problem kita, Islam dan Al-Qur\'an baru simbol saja, sebatas ritual, retorika, label atau pemanis di bibir saja,\" kata KH Fahmi . Namun, ia mengaku akan terus berusaha untuk menyakinkan agar semua pihak, terutama  pejabat untuk selalu meningkatkan kejujuran, integritas dan moralaritas agar menjadi pemimpin yang amanah. \"Kalau umat sendiri pada dasarnya memiliki fitrah yang baik, sehingga kita tidak perlu menciptakan kotak-kotak atau kultus kepada indvidu, termasuk upaya membenturkan nilai-nilai Pancasila dengan Al-Qur\'an,\" ujarnya. Padahal Pancasila itu, katanya, hasil ijtihad para pendiri bangsa yang mengambil intisari dari nilai-nilai Al-Qur\'an. Sehingga antara Pancasila dan Al-Qur\'an itu, sebenarnya sama atau satu hakekat. \"Yang membenturkan Pancasila dengan Al-Qur\'an itu, sebenarnya adalah orang bodoh atau pandir. Padahal kalau kita lihat nilai-nilai Pancasila itu, itu sudah menegakkan Al-Qur\'an,\" katanya. KH Fahmi berharap mereka yang terus berupaya membenturkan antara Pancasila dan Al-Qur\'an harus terus diberikan pemahaman supaya tidak dicurigai membawa agenda Islamisasi Negara. \"NKRI ini secara syariat sebenarnya sudah Islam, tinggal bagaimana kita mengintensifkan nilai-nilai Pancasila dan Al Qur\'an itu betul-betul terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,\" pungkasnya. (Ida)

Keagungan Al-Qur'an

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Jogjakarta  Karakter Al-Quran 1.Alif lam mim shad. 2. Inilah kitab yang diturunkan kepadamu, janganlah engkau sesak dada karenanya untuk memberi peringatan dengan itu, dan memberi pelajaran kepada orang beriman. 3. Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan jangan ikuti yang selain Dia. Sedikit sekali pelajaran kamu ingat. (QS Al-Araf/7:1-3) Ta Ha. Kami tidak menurunkan Al-Quran kepadamu supaya kamu menderita. Tetapi sebagai peringatan bagi mereka yang takut kepada Allah. Suatu wahyu yang dari Dia Yang telah menciptakan bumi dan langit yang tinggi. Allah Maha Pemurah. Yang tegak kukuh di atas \'arsy — singgasana kekuasaan. Kepunyaan-Nya segala yang ada di langit, segala yang di bumi, dan yang di antara keduanya, dan yang di bawah tanah. Jika kau berkata nyaring, bukan soal, sebab Dia mengetahui rahasia dan yang lebih tersembunyi. Allah, tiada Tuhan selain Dia. Kepunyaan-Nya al-asma`ul husna - nama-nama yang indah. (QS Thaha/20:1-8). Katakanlah: Sekiranya lautan tinta untuk menuliskan kata-kata Tuhanku, pasti habis sebelum habis kata-kata Tuhanku, sekalipun Kami tambahkan tinta sebanyak itu.\" (QS Al-Kahfi/18:109) Al-Quran adalah jamuan Tuhan. Rugilah orang yang tidak menghadiri jamuan-Nya, dan lebih rugi lagi yang hadir tetapi tidak menyantapnya. (Hadis). Ayat-ayat Al-Quran bagaikan intan: setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dari apa yang terpancar dari sudut-sudut lain. Dan tidak mustahil, jika Anda mempersilakan orang lain memandangnya, ia akan melihat lebih banyak ketimbang apa yang Anda lihat (Abdullah Darraz).  Al-Quran adalah pengantin wanita yang menyembunyikan wajahnya. Bila engkau membuka cadarnya dan tidak mendapatkan kebahagiaan, itu karena caramu membuka cadar telah menipu dirimu sendiri. Apabila engkau mencari kebaikan darinya, ia akan menunjukkan wajahnya, tanpa perlu kaubuka cadarnya. (Jalaluddin Rumi). Al-Quran adalah jaring untuk menangkap jiwa manusia. Seperti ikan, manusia berenang dari satu tempat ke tempat lain, dan Tuhan memasang jaring ke dalam mana manusia terjerat, demi kebahagiaannya sendiri.” (Fritjof Schuon).  “Jika Anda ingin berbicara dengan Allah, berdoalah, dan jika Anda ingin Allah berbicara dengan Anda, bacalah Al-Quran.” (M. Quraish Shihab). Tak seorang pun tahu rahasia Hingga seorang mukmin Ia tampak sebagai pembaca Namun Kitab itu ialah dirinya sendiri. (Mohammad Iqbal) Baca! 1.Bacalah dengan nama Tuhanmu dan Pemeliharamu Yang menciptakan, 2. Menciptakan manusia dari segumpal darah beku. 3. Bacalah, dan Tuhanmu Maha Pemurah, 4. Yang mengajarkan kepada manusia menggunakan pena, 5. Mengajar manusia apa yang tak ia ketahui. (QS Al-Alaq/96:1-5) Pembukaan Al-Quran 1.Dengan nama Allah, Maha Pemurah, Maha Penyayang. 2. Segala puji bagi Allah, Maha Pemelihara semesta alam. 3. Maha Pemurah, Maha Penyayang. 4. Penguasa Hari Perhitungan. 5. Hanya Engkau yang kami sembah, dan hanya kepada Engkau kami mohon pertolongan. 6. Tunjukilah kami jalan yang lurus, 7.  Jalan orang-orang yang telah Engkau beri segala kenikmatan; bukan jalan mereka yang mendapat murka, dan bukan mereka yang sesat jalan. (QS Al-Fathiha/1:1-7) Petunjuk Tuhan 1. Alif lam mim. 2. Inilah Kitab yang tidak diragukan; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, 3. Mereka yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan. 4. dan mereka yang beriman pada wahyu yang disampaikan kepadamu dan yang telah disampaikan sebelum kamu, serta dalam hati yakin akan akhirat. 5. Merekalah yang mendapat petunjuk Tuhan, dan mereka yang akan berhasil. (QS Al-Baqarah/2:1-5) Takwa Hai umat manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan menciptakan pasangannya; dan dari keduanya Ia  memperkembangbiakkan sebanyak-banyaknya laki-laki dan perempuan. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu meminta, dan hormatilah rahim. Allah selalu menjagamu. (QS An-Nisa`/4:1) Kisah 1.Alif, lam, ra`. Inilah ayat-ayat Kitab yang jelas 2. Kami menurunkan Al-Quran dalam bahasa Arab, supaya kamu dapat mengerti. 3. Kami ceritakan kepadamu kisah-kisah yang indah dengan Al-Quran ini, meskipun sebelumnya termasuk mereka yang tidak tahu. (QS Yusuf/12:1-3) Tugas Rasul 1. Alif lam ra`. Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kau mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dengan izin Tuhan, menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa, Maha Terpuji. 2. Allah Yang memiliki segala yang di langit dan di bumi. Celakalah orang kafir dari azab yang mengerikan. (QS Ibrahim/14:1-2) Allah SWT  Allah. Tidak ada Tuhan selain Dia Yang Hidup, Yang berdiri Sendiri, Abadi; tak mengantuk, tak pernah tidur. Milik-Nyalah segala yang di langit dan di bumi. Siapakah yang dapat memberi perantaraan di hadapan Allah tanpa izin-Nya? Ia tahu segala yang di depan, dan di belakang mereka; mereka tak mampu sedikit pun menguasai ilmu-Nya, kecuali yang dikehendaki-Nya. Singgasana-Nya meliputi langit dan bumi. Dan tidak merasa berat Ia menjaga dan melihara keduanya. Ia Maha Tinggi, Maha Besar. (QS Al-Baqarah/2:255) Alam Semesta Sungguh pada penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, pelayaran kapal-kapal di lautan dengan segala yang berguna bagi manusia, pada hujan yang diturunkan Allah dari langit, serta dihidupkan-Nya bumi sesudah mati, pada binatang-binatang dari segala jenis yang ditebarkan-Nya di seluruh bumi, pada perkisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi;- sungguh semua itu tanda-tanda bagi kaum yang mengerti. (QS Al-Baqarah/2:164) Karakter Manusia Sungguh manusia diciptakan serba gelisah Bila ditimpa bahaya berkeluh kesah Bila kekayaan yang diterimanya kikir Kecuali orang yang tekun mengerjakan shalat Mereka yang tetap setia mengerjakan shalat Mereka yang dalam harta kekayaannya ada hak yang sudah ditentukan Untuk orang miskin yang meminta dan yang tak mau meminta Dan mereka yang membenarkan hari pembalasan Dan mereka yang takut pada azab Tuhan. (QS Al-Maarij/70:19-27) (*)