AGAMA

Jalan Panjang Partai Islam di Negeri Ottoman

AKP menjadi kuat seperti saat ini setelah melalui perjalanan yang amat panjang. Partai ini mengalami 5 inkarnasi sebelum menemukan keseimbangan: didukung pemilih juga militer.  Oleh: Dimas Huda -- Wartawan Senior FNN  Di Turki, nama partai ini adalah Adalet ve Kalkınma Partisi disingkat AKP. Di dunia luar, dikenal sebagai Justice and Development Party. Di Indonesia, dia adalah Partai Keadilan dan Pembangunan. Partai ini telah mendominasi politik Turki sejak 2002.  “Ini adalah partai politik terbesar ke-6 di dunia berdasarkan keanggotaan dan terbesar di dunia di luar India, China, dan AS,” tulis Ömer Taşpınar dalam bukunya berjudul \"The Islamists Are Coming: Who They Really Are\". Hingga awal 2023, jumlah anggota AKP mencapai 11,24 juta.  Partai ini adalah satu-satunya partai di Turki dengan kehadiran signifikan di semua provinsi di negeri Ottoman itu. Sejak awal demokrasi multipartai Turki pada tahun 1946, AKP adalah satu-satunya partai yang memenangkan pemilihan parlemen secara berturut-turut.  AKP adalah partai politik dengan akar Islam yang jelas. Partai ini memimpin pemerintahan nasional sejak 2002 di bawah Abdullah Gül (2002–2003), Recep Tayyip Erdoğan (2003–2014), Ahmet Davutoğlu (2014–2016), Binali Yıldırım (2016–2018) dan Recep Tayyip Erdoğan (2018–sekarang).  Itu adalah pembalikan yang mencolok. Semua partai Islamis sebelumnya telah ditutup baik oleh intervensi militer atau keputusan mahkamah konstitusi.  Partai Ketertiban Nasional, yang didirikan pada tahun 1970, dilarang oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 1971. Partai Keselamatan Nasional, yang didirikan pada tahun 1972, dilarang setelah kudeta militer tahun 1980. Partai Kesejahteraan, didirikan pada tahun 1983, dilarang oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 1998. Partai Kebajikan, didirikan pada tahun 1997, dilarang pada tahun 2001. Rezim otokratis di dunia Muslim sering melarang partai-partai keagamaan, yang kemudian bersembunyi dan berubah menjadi kekerasan. Islamis Turki telah mengambil jalan yang berbeda. Meskipun berulang kali dilarang dan dikeluarkan dari kekuasaan, politisi saleh telah menghindari kekerasan, merangkul demokrasi, dan pindah ke arus utama. Sejatinya, sebagai pendiri AKP, Erdogan menolak mendefinisikan AKP sebagai partai agama. “Kami bukan partai Islam, dan kami juga menolak label seperti Muslim-demokrat,” katanya pada 2005. Pemimpin AKP malah menyebut agenda partai itu sebagai “demokrasi konservatif.” Harimau Anatolia Ömer Taşpınar mengatakan evolusi kapitalisme Turki di bawah kepemimpinan Turgut Özal pada 1980-an menciptakan wirausahawan borjuis Muslim di jantung konservatif Anatolia. Kaum borjuasi muslim baru memiliki kepentingan yang lebih besar dalam politik. Para “Kalvinis Islam” ini lebih mementingkan memaksimalkan keuntungan, menciptakan akses ke pasar mata uang internasional, dan memastikan stabilitas politik daripada memperkenalkan hukum Islam atau menciptakan teokrasi.  Turki sekarang memiliki ribuan bisnis kecil dan menengah yang berorientasi ekspor. Mereka ini sering disebut sebagai “Harimau Anatolia”. Dan mereka kebanyakan mendukung AKP.  Dimulai pada 1990-an, asumsi partai tentang kekuatan politik secara bertahap memoderasi elemen-elemen radikal dalam Islam politik Turki. Kepemimpinan AKP dengan jelas memandang partai tersebut sebagai model bagi negara-negara Islam lainnya. Pada 12 Juni 2011, Erdogan memberi tahu ribuan orang yang berkumpul untuk merayakan kemenangan telak AKP. “Sarajevo menang hari ini sebanyak Istanbul. Beirut menang sebanyak Izmir. Damaskus menang sebanyak Ankara. Ramallah, Nablus, Jenin, Tepi Barat, [dan] Yerusalem menang sebanyak Diyarbakir.” Kemalisme Kebangkitan politik Islam di Turki sebagian besar merupakan reaksi terhadap kelahiran traumatis negara modern setelah Kekaisaran Ottoman runtuh pasca Perang Dunia I.  Sejak 1920-an, ideologi resmi Turki adalah Kemalisme, yang tumbuh dari pandangan ultrasekuler Islam. Mustafa Kemal Atatürk, pendiri Republik Turki. Kaum Kemalis mengejar proyek modernisasi radikal dari atas ke bawah. Dalam upaya ambisius untuk mengimpor peradaban Eropa, republik membuang kekhalifahan yang memerintah, alfabet Arab, pendidikan Islam, dan persaudaraan Sufi yang merupakan bagian penting dari agama dan budaya. Turki Kemalis mengadopsi kode hukum Barat dari Jerman, Italia, dan Swiss, bersama dengan alfabet Latin dan kalender Barat, hari libur Barat, dan pakaian Barat.  Sejarah dan bahasa resmi negara itu direvisi ulang. Sebuah sistem pendidikan baru memuliakan peradaban Turki pra-Islam dengan mengorbankan masa lalu Ottoman yang lebih baru di negara itu, dan banyak kata Arab dan Persia dibersihkan untuk menciptakan kosa kata Turki yang “asli”. Bahkan azan berbahasa Arab tidak lagi diizinkan dalam bentuk aslinya dan harus dilantunkan dalam bahasa Turki modern. Hal ini membuat cemas umat Islam yang saleh. Nyatanya, Kemalisme sekuler nyaris tidak menyusup ke hati masyarakat Turki secara luas. Massa pedesaan dan saleh Anatolia sebagian besar tetap tidak terpengaruh oleh rekayasa ulang budaya di Ankara. Ini berbeda dengan militer, birokrasi, dan borjuasi perkotaan, yang memeluk atau beradaptasi dengan Westernisasi Kemalisme yang dangkal.  Pada tahun 1994, Partai Kesejahteraan—inkarnasi ketiga dari Partai pro-Islam—mengejutkan kemapanan Kemalis dengan memenangkan pemilihan lokal secara nasional dan menguasai dua kota terbesar di Turki, Istanbul dan Ankara.  Partai tersebut dipimpin oleh Necmettin Erbakan, yang memiliki hubungan dekat dengan Ikhwanul Muslimin Mesir. Setelah tujuh dekade, gelombang sekuler Turki surut. Setahun kemudian, Partai Kesejahteraan memenangkan blok terbesar dalam pemilihan parlementer, menempatkan koalisi yang dipimpin Islam untuk memimpin seluruh negeri. Kemenangan Partai Kesejahteraan berumur pendek. Khawatir bahwa pemerintah baru akan mengadopsi agenda Islam yang terang-terangan, militer turun tangan. Para jenderal Turki khawatir bahwa pemerintah akan menekan oposisi sekuler, mengizinkan pakaian Islami di universitas, dan meninggalkan aliansi Turki dengan Barat.  Nyatanya, Partai Kesejahteraan sebenarnya mengikuti sebagian besar praktik politik arus utama Turki. Tetap saja, pers sekuler memperingatkan revolusi Islam yang akan segera terjadi. Pada 28 Februari 1997, militer—dengan dukungan luas dari masyarakat sipil dan media sekuler—memaksa Erbakan dan partainya lengser dari kekuasaan. Kudeta tak berdarah memiliki konsekuensi besar yang tidak diinginkan. Ini memicu pencarian jati diri yang serius di kalangan Islamis Turki, yang pada akhirnya memicu keretakan generasi dan ideologis dalam gerakan tersebut. Para pemimpin muda pragmatis Partai Kesejahteraan—terutama Recep Tayyip Erdogan—mengakui garis merah sekularisme Turki. Erdogan, walikota Istanbul saat itu, belajar dengan cara yang sulit. Pada tahun 1999, dia menghabiskan empat bulan di penjara karena membaca puisi bertema Islami.  Setelah berpartisipasi dalam politik demokrasi selama lebih dari tiga dekade, Islamis Turki telah mengubah pandangan mereka menjadi memenangkan pengikut yang lebih luas dalam pemilu. Pada akhir 1990-an, Islam politik siap berintegrasi penuh ke dalam politik arus utama. Pada tahun 2001, Erdogan membentuk Partai Keadilan dan Pembangunan, inkarnasi kelima dan terakhir dari partai pro-Islamis, dari abu Partai Kesejahteraan dan Partai Kebajikan yang dibubarkan.  Dia membuat istilah demokrasi konservatif—bukan referensi Islam—untuk menjelaskan agenda politiknya. Dia memahami bahwa liberalisasi politik akan mengonsolidasikan basis kekuatan AKP. Ömer Taşpınar menyebut untuk mencapai dua tujuan penting, Erdogan menempatkan reformasi demokrasi sebagai agenda utama, berusaha untuk mematuhi pedoman keanggotaan Uni Eropa (UE). Langkah tersebut membuatnya mendapatkan dukungan dari komunitas bisnis Turki, intelektual liberal, dan kelas menengah pragmatis. Itu juga membuatnya mendapat legitimasi politik di mata militer.  Lagipula, pengakuan Eropa telah lama menjadi hadiah utama dalam visi Atatürk tentang Turki yang kebarat-baratan. Dan dengan mengutamakan pelayanan sosial, AKP juga menarik masyarakat kelas bawah yang miskin. Strategi Erdogan membuahkan hasil. Pada November 2002, partai tersebut memenangkan blok kursi terbesar dalam pemilihan parlementer. Ömer Taşpınar mengatakan pemerintah AKP berpura-pura rendah hati tentang kedudukannya di dunia Islam. “Kami tidak menampilkan diri kami sebagai model,” kata Erdogan kepada audiensi wartawan Turki pada tahun 2011. “Mungkin kami adalah sumber inspirasi atau contoh sukses di beberapa bidang.” Namun pengalaman Turki dengan politik Islam—tidak lagi sekadar eksperimen—ditiru secara luas baik di dalam maupun di luar dunia Muslim. ®  

Parade Check Sound, Parade Kemaksiatan

Adu kuat pengeras suara telah menjadi budaya baru kompetisi kreativitas bagi anak muda Jawa Timur. Akan tetapi dampak negatifnya lebih menonjol ketimbang positifnya. Oleh Sri Widodo Soetardjowijono - Jurnalis FNN  Abdullah tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Berhari-hari, ia mondar mandir kantor desa, kantor polisi, dan kecamatan untuk mengantar surat laporan keberatan atas gelaran adu kuat pengeras suara. Setelah beberapa hari surat tersebut baru direspons, namun tak mengubah keadaan. Abdullah adalah warga Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Ahlussunnah Waljamaah (GEMASS), sebuah organisasi keagamaan yang resah akan adanya penggalangan dana untuk pentas musik, sebuah aksi adu keras suara musik yang diberi nama Sound System atau Check Sound. Pentas musik yang genre-nya tidak jelas itu digelar Lapangan Wunut, Dusun Karangjati, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 9-10 Juni 2023. Yang menjadi pertanyaan Abdullah adalah mengapa aparat Muspika terkesan membiarkan acara yang telah memakan banyak korban tersebut. Setidaknya ada 5 kejadian balita dan lansia meninggal gara-gara suara super keras yang ditimbulkan dari gelaran Check Sound tersebut, khususnya mereka yang punya penyakit jantung. Abdullah menyebut ada balita dan lansia yang meninggal gara-gara suara sound system yang sangat keras. Kejadian yang tidak diberitakan media massa tersebut terjadi di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang Selatan, tahun 2019. Ada juga kejadian di Kecamatan Kondanglegi, Malang Selatan, korban meninggal seorang bayi dan kaca-kaca rumah penduduk pecah, serta plafon jebol, tahun 2020. Sebelumnya, di tahun 2019 seorang bocah di Blitar ditemukan meninggal tepat di depan sound system. Diduga, korban mengalami serangan jantung akibat kaget saat sound system mengeluarkan suara sangat keras. Korban diketahui bernama KI berusia 9 tahun, warga Dusun Sumberjo, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Saat kejadian, tetangga korban tengah menggelar hajatan. Mereka menggunakan sound system untuk memeriahkan suasana. Di Pamekasan Madura Mohammad Munif (37), warga Dusun Lekok Barat II, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Rabu (4/5/2022) ditemukan tewas di rumahnya. Jajaran Satreskrim Polres Pamekasan menyebutkan, Munif tewas gara-gara persoalan kerasnya suara dari sound system yang diputar di rumahnya saat itu. Di samping memakan korban jiwa, kata Abdullah pentas adu kuat suara sound system diselenggarakan dengan cara-cara yang tidak beradab. Di tempat tinggal Abdullah, cara menggalang dana kontestasi Sound System dilakukan dengan menggunakan kedok pembangunan masjid Al Khoirot di Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. “Kami merasa resah dan dilecehkan dengan adanya kegiatan tersebut,” kata Abdullah salah satu pengurus GEMASS kepada redaksi FNN, Kamis (08/06/2023) melalui sambungan telefon. Abdullah menceritakan awal mula masjid dijadikan tameng untuk menggalang dana atas nama pembangunan masjid tersebut oleh anak-anak muda yang juga menjadi panitia penyelenggara. Pihak masjid Al Khoirot yang kebetulan sedang direnovasi, kata Abdullah awalnya ditawarkan penggalangan dana oleh penyelanggara acara tersebut. Setelah disetujui, penyelenggara kemudian membuat poster dan memviralkannya melalui berbagai akun media sosial. Tidak hanya itu, panitia juga memasang baliho besar di berbagai titik strategis di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kecemasan masyarakat muncul setelah informasi tersebut menyebar ke berbagai wilayah, yang kemudian memunculkan beragam respons. Di dalam poster tersebut terpampang  gambar pembangunan masjid Al Khoirot dan di bawahnya ada foto-foto perempuan seronok sebagai pengisi acara bertajuk Sound System tersebut. Abdullah tidak sendirian, ada banyak sesepuh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda yang keberatan dengan adanya kegiatan tersebut. Ilham dari Majelis Arrosul Singosari ikut serta Abdullah dalam membuat pernyataan penolakan kegiatan yang mengumbar aurat tersebut. Demikian juga Mansyur - bukan nama sebenarnya) dari Majelis Anadliyah Singosari juga sangat menyesalkan acara yang tidak ada manfaatnya tersebut dibiarkan oleh aparat pemerintah.  Di panggung terbuka yang bisa dilihat juga oleh anak-anak kecil, Mansyur menegaskan bahwa pentas Sound System jauh dari budaya Indonesia. “Mereka menampilkan tarian erotis, seronok, dan vulgar yang sama sekali tidak mencerminkan budaya tradisional Nusantara,” paparnya. Musik yang ditampikan adalah musik urakan, underground,  penampilan ceweknya selalu obral aurat dan disertai orasi-orasi aneh serta jogetnya mengeksploitasi kebebasan seks yang menjurus kepada tindakan asusila. Abdullah menegaskan acara tersebut akan berlangsung 2 hari (Jumat-Sabtu, 09 -10 Juni 2023) di sepanjang jalan Desa Ardimulyo menuju lapangan desa. Dalam rencana acara tersebut sebagaimana termuat dalam poster dan baliho juga akan mengundang Pargoy dan DJ yang penampilannya dapat merusak nilai-nilai Islam. Menurut Abdullah beberapa ormas Islam telah melakukan penolakan dan membuat pernyataan tertulis kepada pihak Kecamatan, Koramil, dan Polsek setempat namun tak ada respons. “Pargoy adalah singkatan dari Partai Goyang, sebuah komunitas anak muda yang punya hobi aneh dan sering menimbulkan keonaran. Kami sudah menolaknya, tapi belum ada respons positif,” kata Abdullah. GEMASS merasa ada kejanggalan dari pelaksanaan kegiatan ini. Kejanggalan pertama kata Abdullah adalah pihak DKM Masjid yang mengizinkan penggalangan dana melalui cara-cara yang tidak islami dan cenderung mengumbar maksiat. Kejanggalan kedua adalah surat izin yang dikeluarkan oleh desa setempat (Desa Ardimulyo), ternyata ditandatangani dan disetempel oleh Kepala Desa, yang kini menderita penyakit permanen, namun tanda tangan yang tertera betul-betul tanda tangan kades tersebut. Saat ini, kata Abdullah, pihak penolak (ormas, tokoh masyarakat, komunitas pemuda) menunggu klarifikasi permohonan maaf dari penyelenggara acara tersebut, namun hingga malam ini tidak ada informasi pembatalan dan permintaan maaf dari penyelenggara. GEMASS kata Abdullah mempertanyakan ormas di Kabupaten Malang yang tidak merespons keresahan umat Islam, antara lain MUI Kabupaten Malang, NU, dan Muhammadiyah. Tak hanya itu GEMASS juga menyesalkan pihak Polsek dan Kecamatan Singosari serta Desa Ardimulyo yang terkesan membiarkan kegiatan pelecehan terhadap Islam ini berlangsung.  Abdullah dan warga khawatir, jika tidak ada teguran dari pihak terkait, maka akan dianggap sebagai hal yang biasa dan dikhawatirkan akan merusak moral generasi muda bahkan anak-anak yang ikut menonton hiburan tersebut.  “Ini fenomena diskotek masuk kampung melalui pertunjukan Check Sound yang menampilkan penari perempuan seronok, mohon ditertibkan,” kata Abdullah. Jika acara tetap dilakukan, ia khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Abdullah menduga  panitia gegabah acara tidak sah secara hukum. Apalagi belum ada pernyataan permohonan maaf oleh panitia atas poster dan baliho yang meresahkan umat Islam, sehingga seluruh organisasi, majelis, komunitas, maupun perkumpulan lain sepakat untuk menindaklanjuti agar panitia segera meminta maaf secara terbuka dan tertulis kepada umat Islam.  \"Apabila tidak maka kami akan mengambil upaya hukum,\" tegasnya. Ngateman, seorang warga Ardimulyo mengaku terganggu dengan adanya acara tersebut. \"Saya sangat terganggu acara itu, suaranya keras sekali, kuping terasa sakit, kalau ngobrol dengan tamu gak terdengar,\"  katanya. Abdullah bersaksi banyak tetangganya mengungsi ke tempat lain akibat suara sound sistem yang sangat keras tersebut, bahkan warga yang berperekonomian cukup menyewa hotel di luar lokasi selama berlangsungnya selama acara berlangsung. Sementara Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya melalui Polsek jajaran akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan imbauan hingga penertiban terhadap penyedia hiburan Check Sound yang mempertontonkan hiburan bermuatan asusila. Menurutnya, kepolisian tidak akan mentolerir kegiatan yang bermuatan kemaksiatan di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Bersama dengan Muspika setempat, Kapolres berharap pemerinah desa dan warga untuk kompak mengantisipasi kegiatan serupa.  \"Kami akan menurunkan petugas kepolisian untuk memberikan imbauan agar kegiatan yang dapat memicu kemaksiatan ditertibkan. Selain itu, muspika agar kompak yang halus untuk meniadakan giat maksiat seperti Check Sound,\" ujarnya. Dampak Buruk Suara Super Keras Mengutip dari Centers for Disease Control and Prevention, suara super keras bisa membuat sel-sel rambut (sel saraf pedengaran) menjadi sangat bengkok.  Ketika seseorang mendengar suara musik yang keras atau berada di sekitaran konstruksi, telinga akan mengalami gangguan pendengaran sementara. Gangguan pendengaran sementara ini bisa berupa, telinga berdengung, sakit telinga, bahkan tidak bisa mendengar dengan baik seperti sebelumnya. Suara keras yang kita dengar juga bisa menyebabkan gangguan telinga permanen. Getaran dari suara yang keras tersebut bisa merusak membran koklea yang letaknya di telinga bagian dalam. Mengutip National Institute on Deafness and Other Communication Disorders, sel-sel rambut manusia tidak akan tumbuh kembali seperti yang terjadi pada sel rambut burung dan amfibi. Artinya, sel-sel rambut yang rusak menyebabkan telinga tidak mampu menghantarkan sinyal suara ke otak. Gangguan pendengaran permanen tidak hanya terjadi karena suara keras yang tiba-tiba, namun juga dapat terjadi karena kita mendengar suara keras dalam jangka waktu yang panjang. (*)

Ketika Kaum Sufi Didekati untuk Menangkal Radikalisme

Raja Mohammed VI menggunakan kaum sufi untuk memerangi radikalisme. Program reformasinya meliputi promosi gerakan Sufi dan pemikir Islam moderat. NAMA Marrakesh muncul di jalan-jalan Medina, yang ramai, dengan toko suvenir, kafe, dan Jama el-Fnaa yang tak terhitung jumlahnya, alun-alun pasar yang luas dengan pemain sulap, komedian, dan pawang ular. Tapi di samping Marrakesh yang hidup dari pariwisata, ada bagian dari warisan kota yang tetap tertutup bagi wisatawan . Marian Brehmer, peneliti Tasawuf dan kearifan Timur Tengah, menceritakan Marrakesh dikenal sebagai kota tujuh orang suci. Menurut tradisi Islam ini adalah perekat spiritual yang menyatukan kota berpenduduk sejuta jiwa tersebut. Masing-masing santo pelindung ini adalah seorang sarjana hukum Islam terkemuka, orang bijak atau mistikus dari Abad Pertengahan.  \"Kuil Sufi tersebar di dalam dan di sekitar kota tua Marrakesh, meskipun dibutuhkan keahlian untuk melacaknya di labirin Medina,\" ujar Brehmer dalam tulisannya berjudul \"Sufism in Marocco: A cure for extremism?\" sebagaimana dilansir laman Qantara belum lama ini. Gagasan menghubungkan makam satu sama lain untuk membentuk ziarah ritual berasal dari Moulay Ismail, penguasa kedua dinasti Alaouite yang memerintah Maroko hingga saat ini. Moulay Ismail, yang mengarahkan jalannya negara dari 1672-1727 dan dikenal karena memerintah dengan tangan besi, ingin memperkuat zawiyas, pusat tarekat Sufi. Tujuannya untuk membatasi pengaruh tradisi ziarah yang bersaing – yaitu Regraga Suku Berber, yang memiliki jalur ziarah sendiri di wilayah yang sama, mengelilingi tujuh orang suci di kota pesisir Essaouira. Berbeda dengan tujuh orang suci Regraga, tujuh orang suci pelindung Marrakesh adalah keturunan Arab, seperti keluarga kerajaan Alaouites. Makna Spiritual Rencana Moulay Ismail berhasil. Marrakesh memperoleh makna spiritual dan segera menarik peziarah dari seluruh negeri, membantu meningkatkan ekonomi kota. Secara tradisional, ziarah yang mengikuti rute melingkar berdasarkan putaran Kakbah, dimulai pada hari Selasa dan berakhir pada hari Senin, dengan kunjungan ke salah satu wali pada masing-masing tujuh hari. Meski bentuk ritual asli dari tradisi ini sudah jarang dipraktikkan saat ini, banyak makam tokoh-tokoh saleh ini tetap menjadi magnet bagi pengunjung. Mereka termasuk tempat suci Sidi Ben Slimane al-Jazouli. Tokoh ini hidup pada abad ke-16 dan dikenal di Maghreb dan sekitarnya karena Dala\'il al-Khayrat-nya, kumpulan doa-doa Islam. Setelah lama berkeliling kota-kota suci Yerusalem, Madinah dan Makkah, al-Jazouli dikatakan telah menghabiskan empat belas tahun hidup dalam isolasi, dan akhirnya meninggal saat sedang salat. Mausoleum populer lainnya adalah makam Sidi Bel Abbes. Ia dikenal sebagai seorang bijak dari abad ke-12, yang menghabiskan beberapa tahun hidup sebagai pertapa di sebuah gua di luar Marrakesh. Atas undangan Sultan, dia kemudian pindah ke kota. Penguasa menganugerahkan sebuah madrasah untuk dia mengajar dan asrama untuk murid-muridnya. Halaman persegi di dalam kompleks kuil Sidi Bel Abbes dapat dicapai melalui gang tertutup yang digunakan bersama oleh pejalan kaki dan sepeda. Pada pagi yang istimewa ini, sekelompok pria dari berbagai usia sedang duduk berdoa di bawah arkade berwarna oker, dengan tasbih, untaian manik-manik seperti tasbih, meluncur di tangan mereka. Melihat lebih dekat, menjadi jelas bahwa semua pria ini buta. Mereka tinggal di sebuah lembaga amal yang telah melekat pada kuil selama berabad-abad, dan kembali ke Sidi Bel Abbes sendiri, yang dikatakan memiliki perhatian khusus terhadap orang buta dan penglihatan sebagian. Seperti tipikal semua bangunan suci di Maroko, dinding bagian dalam mausoleum dihiasi dengan mosaik bintang, lingkaran, dan desain kotak-kotak yang rumit dalam berbagai urutan geometris dan pola warna. Arsitektur interior yang elegan ini dirancang untuk memberi pengunjung pengalaman surga di bumi saat mereka memasuki rumah Tuhan. Unsur Islam dan Perdukunan Persaudaraan sufi mulai terbentuk di Maroko pada abad ke-10 dan ke-11. Salah satu tokoh agama paling berpengaruh di negara itu adalah Abu al Hasan al-Shadili, pendiri tarekat Shadhiliyya, yang memiliki banyak pengikut di Afrika Utara dan sebagian Timur Tengah hingga hari ini. Tijaniyya juga sangat berpengaruh; itu didirikan oleh cendekiawan dan pembaharu Islam Ahmad al-Tijani, yang dikatakan memiliki visi di mana Nabi Muhammad menugaskannya untuk menciptakan tatanan baru. Makam Tijani di kota tua Fez masih dikunjungi peziarah dari Afrika Barat. Dan Maraboutisme, sejenis Sufisme populer yang menyebar ke seluruh Maroko dan Tunisia, memadukan unsur Islam dan perdukunan. Ini termasuk kunjungan orang suci setempat serta ritual tarian dan musik. Maroko, bagaimanapun, juga memiliki masalah dengan ekstremisme. Hal ini terkait langsung dengan tingginya tingkat pengangguran kaum muda di negara tersebut, yang mencapai hampir 40 persen di kota-kota. Suramnya prospek mendorong kaum muda ke tangan para ekstremis, seperti yang terjadi di bagian lain dunia Islam. Strategi Melawan Ekstremisme Gerakan fundamentalis seperti Salafisme dan Wahabisme telah memberikan pengaruh di Maroko selama beberapa dekade. Arab Saudi telah menyebarkan ideologi Wahabi di Afrika Utara sejak tahun 1970-an, dengan bantuan dolar minyak. Akibatnya, materi propaganda dari kaum Islamis jatuh ke tangan generasi yang tidak memiliki harapan masa depan. Serangkaian serangan al-Qaeda di kafe dan hotel di Casablanca pada tahun 2003, yang menewaskan 46 orang, merupakan titik balik bagaimana masalah ini dirasakan di Maroko. Para penyerang adalah “rumahan”, yang pada gilirannya menunjukkan kegagalan ekonomi negara – hampir semuanya berasal dari perkampungan kumuh Sidi Moumen di pinggiran Casablanca. Sejak serangan ini, raja Maroko, Mohammed VI – yang saat itu berada di tahun keempat pemerintahannya – telah mengangkat penyebab memerangi ekstremisme. Di samping peran politiknya, Mohammed VI juga merupakan pemimpin agama negara, “pemimpin umat beriman”. Program reformasinya mencakup promosi gerakan Sufi dan pemikir Islam moderat, yang dipandang sebagai sarana untuk mengobati penyebaran fanatisme – sebuah perspektif yang juga berulang kali didukung oleh para ahli strategi AS sejak 9/11. Perspektif ini, bagaimanapun, mengabaikan fakta bahwa tasawuf – meskipun diorganisasikan ke dalam berbagai tatanan – pertama-tama dan terutama merupakan jalan pembangunan karakter individu. Oleh karena itu, menggunakannya untuk tujuan politik bermasalah, meskipun sejarah tasawuf di Maghreb telah menampilkan beberapa gerakan politik yang berasal dari tarekat sufi, seperti Emir Abdelkader, yang berperang dan menang melawan penjajah Prancis. Menyusul serangan Casablanca, Mohammed VI kemudian menunjuk seorang akademisi dengan latar belakang Sufi sebagai Menteri Urusan Islam. “Sufisme adalah komponen penting dari budaya Maroko; ini lebih bersifat sosial daripada teoretis,” kata Ahmed Toufiq. “Saya tumbuh di tengah para mistikus dan pendongeng, yang menekankan kohesi sosial dan empati, penyembuhan dan kebaikan kepada sesama manusia.” Toufiq, Menteri Urusan Islam, merasakan hubungan dengan persaudaraan Boutchichiyyah, sebuah tatanan yang berakar pada abad ke-18. Dia adalah kepala Perpustakaan Nasional di Rabat dan mengajar tasawuf di Harvard. Pada tahun 2014 ia membantu mendirikan Mohammed VI Institute for the Training of Imams, yang dikunjungi oleh Paus Fransiskus dalam perjalanannya ke Maroko pada tahun 2019. Semangat tasawuf dengan demikian telah menjadi salah satu tangan penuntun di kemudi pemerintahan Maroko selama bertahun-tahun. Dalam kata-kata guru spiritual Toufiq Sidi Jamal al-Qadiri, kepala agama Boutchichiyyah, yang berkantor pusat di timur laut negara itu, mistisisme Islam dapat didefinisikan dalam istilah-istilah ini: “Sufisme adalah Islam yang serius. Itu adalah jantung dan inti fundamental, sumsum Islam. Itu adalah maqam keunggulan, pemurnian, ketulusan dan pengabdian dalam semua tindakan dan pekerjaan.” (Dimas Huda)

Erdogan Membangunkan Kembali Sufi Turki dari Tidur yang Panjang

Di bawah AKP dan Erdogan Islam bangkit kembali di Turki. Kaum sufi terbangun dari tidur panjangnya.  Oleh Dimas Huda --Jurnalis Senior Kebangkitan kehidupan beragama di ranah publik di bawah pemerintahan Partai Keadilan dan Pembangunan atau AKP selama 20 tahun terakhir telah menyebabkan kembalinya para Sufi secara bertahap. Recep Tayyip Erdogan memberi ruang yang luas buat mereka. Padahal di era Mustafa Kemal Ataturk mereka ini dianggap sebagai simbol keterbelakangan. Marian Brehmer, pengamat tasawuf dan kearifan Timur Tengah, sempat mengunjungi makam sufi yang masyhur Jalaluddin Rumi di Konya. Laporannya di dilansir Qantara. Konya adalah tempat yang kompleks. Wilayah ini pernah menjadi ibu kota Kerajaan Seljuk dan salah satu kota terbesar di Anatolia dengan populasi lebih dari 2 juta. Hampir tidak ada kota lain di negara ini, jadi mereka berbisik satu sama lain di Turki barat, di mana orang-orangnya sangat religius, sangat konservatif, sangat \"terbelakang\". Konya juga merupakan salah satu kota utusan perdamaian paling signifikan dalam sejarah dunia. Mevlana Jalaluddin Rumi, yang lahir di Balkh di tempat yang sekarang disebut Afghanistan pada 1207 dan meninggal di Konya pada 1273. \"Mevlana\" begitu orang menyebut adalah ejaan Turki dari maulana kehormatan Arab, yang berarti \"tuan kami\". Magnet bagi Wisatawan Mausoleum Mevlana, yang selama ratusan tahun menjadi pusat pelatihan dan markas ordo darwis Mevlevi, kini menjadi magnet bagi wisatawan, menarik jutaan pengunjung setiap tahun. Malam pernikahan atau şeb-i arus, sebagai hari peringatan kematian Rumi telah dikenal selama berabad-abad, adalah satu hari di mana daya tarik transnasional santo itu terlihat jelas. Setiap tahun, ribuan orang dari seluruh dunia berziarah ke Konya untuk acara tersebut. Beberapa pengunjung mengobrol dalam kelompok kecil – di antara bahasa lain, Anda dapat dengan jelas memilih bahasa Turki, Persia, Arab, dan Inggris – sementara lingkaran pemuda Iran membaca dari Divan-e Shams. Seorang wanita yang lebih tua menggumamkan surah-surah Al-Quran pada dirinya sendiri saat dia bergoyang-goyang. Segera, salah satu penjaga kuil, mengenakan mantel wol krem, mengeluarkan korek api panjang dan mulai menyalakan lilin di toples kaca di atas kepala mereka yang menunggu. Kisah Kembalinya Para Sufi di Turki, di Era Kemal Ataturk Dianggap Simbol Keterbelakangan Suasana Festival di Kota Pukul 16.05, \"Yā Hazret-i Mevlānā\" terdengar dari pengeras suara. Semua orang berdiri, siap menerima berkah dari ritual berusia berabad-abad ini. Pembacaan Al-Quran mengikuti, upacara dengan doa dan pembacaan zikir yang luar biasa, yang diakhiri dengan seruan \"Allah\" yang semakin cepat. Beberapa saat kemudian, para peziarah keluar melalui portal dalam kerumunan besar, meskipun beberapa berlama-lama dalam meditasi hening. Setelah itu, Konya berubah menjadi arena festival. Di berbagai lokasi di sekitar makam, di hotel, pusat budaya, dergah (kuil sufi) atau di udara terbuka, orang bernyanyi, berdoa, membacakan puisi dan mengenang Rumi hingga larut malam. Salah satu pertemuan paling populer diadakan setiap tahun di aula besar di belakang toko suvenir yang tidak mencolok. Dinding berpanel kayu digantung dengan permadani dalam berbagai warna dan pola. Pada malam ini, musiknya merupakan campuran dari musik rakyat spiritual Turki dan lagu sufi, juga disebut ilahi (\"ilahi\") serta himne Persia Rumi. Ritme disediakan oleh drum bingkai melingkar. Saat musik mencapai klimaksnya, seorang wanita muda di antara penonton melompat dan mulai berputar. Saat dia berputar, keliman roknya yang berwarna cerah terangkat ke udara. Pemintalan wanita muda ini adalah hal yang memacu momen dan memiliki sedikit kesamaan dengan upacara sema rumit Ordo Mevlevi. Kisah Kembalinya Para Sufi di Turki, di Era Kemal Ataturk Dianggap Simbol Keterbelakangan Berpartisipasi dalam sema, yang telah menjadi semacam pertunjukan tasawuf, secara tradisional membutuhkan proses pelatihan yang panjang. Banyak kalangan Sufi Turki kini berpendapat bahwa ekstase mistis adalah pengalaman yang dirindukan setiap orang. Sudah waktunya, kata mereka, untuk meninggalkan institusi dan peraturan. Sementara Mevlevis hari ini mengkritik mereka yang menggambarkan sema - yang sekarang juga dilakukan di restoran atau dalam perjalanan kapal uap dari Istanbul - sebagai \"tarian\", orang-orang di Barat telah lama berbicara tentang \"tarian berputar para darwis\". Lokakarya dalam \"berputar\" tersedia di studio yoga dan pusat esoterik di kota-kota besar Eropa. Pemisahan ritual sufi dari warisan tradisionalnya dan mencampurkannya dengan praktik spiritual dari budaya lain digambarkan oleh beberapa peneliti sebagai \"tasawuf gaya hidup\". Kebangkitan Kembali Di Turki, rasa lapar akan latihan spiritual sangat besar di antara mereka yang merasa terasing oleh politik Turki yang semakin ideologis Islam. Kebangkitan kehidupan beragama di ranah publik di bawah pemerintahan AKP selama 20 tahun terakhir telah menyebabkan kembalinya para Sufi secara bertahap, sampai-sampai para master sekarang dapat berbicara kepada jutaan orang di televisi dan diundang secara terbuka ke upacara. Turki saat ini juga menjadi rumah bagi kelompok sempalan neo-Sufi dan ultra-konservatif dari ordo tradisional seperti komunitas Menzil atau gerakan Süleymancılar, yang para pemimpinnya dulu memiliki hubungan dekat dengan orang-orang yang bergerak di lingkaran pemerintahan. Di Kekaisaran Ottoman, praktik keagamaan sebagian besar penduduk selama berabad-abad dipengaruhi oleh budaya Sufi. Pondok-pondok Tekkes atau Sufi tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendidikan spiritual, tetapi juga sebagai tempat pertemuan sosial, yang mengelola perpustakaan atau melayani tujuan amal. Beberapa persaudaraan mistis seperti Tarekat Bektashi dan Tarekat Naqsybandi memiliki pengaruh sosial dan politik yang besar di Kesultanan Utsmaniyah, oleh karena itu Mustafa Kemal Atatürk menganggap tarekat tersebut sebagai simbol keterbelakangan dan penghalang jalan negara menuju keselarasan dengan Eropa. Dua tahun setelah berdirinya negara Turki, Atatürk menutup ordo Sufi dan melarang praktik mereka. Beberapa pemimpin sufi menolak langkah ini dan memindahkan komunitas mereka ke bekas negara Ottoman lainnya, termasuk Albania dan Suriah. Çelebi, atau pemimpin spiritual Mevlevi – jabatan yang diwariskan dari ayah ke anak sejak kematian Rumi – awalnya tinggal di Aleppo, di mana salah satu mevlevihanes (pusat Sufi) terpenting pernah berada di bawah pemerintahan Ottoman. Sufi lainnya bergabung dengan Kemalis dan mengambil posisi dalam pelayanan publik. Putus dengan Budaya Spiritual Pada saat yang sama, reformasi alfabet tahun 1928, di mana alfabet Turki dialihkan dari aksara Arab ke Latin, menyebabkan putusnya budaya spiritual generasi sebelumnya. Membaca puisi Sufi Ottoman segera menjadi kegiatan yang hanya diperuntukkan bagi para spesialis. Saat ini, hampir tidak ada orang di Turki yang memiliki akses ke karya asli para Sufi; mereka pertama-tama perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Turki modern. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak terjemahan yang telah diselesaikan, dengan penerbit Istanbul seperti Sufi Yayinları berada di garis depan upaya tersebut. Akibat pelarangan itu, banyak sufi menghabiskan waktu puluhan tahun di bawah tanah. Pondok-pondok mereka melepaskan peran mereka sebagai pusat pelatihan spiritual dan hanya berfungsi sebagai klub budaya – untuk musik mistik, misalnya. Bahkan di Konya, sema dilarang hingga tahun 1950-an. Pada tahun 1953, pertunjukan itu diizinkan untuk diadakan lagi sebagai pertunjukan yang sangat sekuler. Hari ini, sebaliknya, dewan kota menggunakan Rumi dan para darwis berputar sebagai kartu panggil, menyebut dirinya sebagai \"kota hati\". Video iklan Konya untuk şeb-i arus tahun ini mengajak orang-orang untuk \"Menjadi teman, sehingga Anda dapat melihat teman [ilahi].\"

Gaji dan THR Dicicil, Pekerja Rumah Sakit Haji Geruduk Kantor Kemenag

Jakarta, FNN –  Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku induk organisasi dari Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Agama Jakarta, pada Jumat (09/06/20230). Aksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari tuntutan karyawan rumah sakit milik Kemenag tersebut yang belum membayar gaji dan THR secara penuh. Mirah Sumirat, Presiden ASPEK Indonesia dalam rilisnya menyatakan  bahwa pihaknya selaku induk organisasi dari SP RSHJ mendesak Pemerintah Joko Widodo, secara khusus Kementerian Agama, untuk segera mengambil langkah-langkah penyelamatan Rumah Sakit Haji Jakarta serta menyelamatkan nasib para pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta yang sampai hari ini tidak mendapatkan pembayaran gaji, Tunjangan Hari Raya dan hak normatif lainnya sebagaimana yang seharusnya. Desakan ASPEK Indonesia kepada Pemerintah, kata Mirah didasarkan pada kepemilikan PT Rumah Sakit Haji Jakarta yang saat ini 93% sahamnya dimiliki oleh Kementerian Agama. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Mirah Sumirat mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan pernah memanggil Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta, pihak Kementerian Agama serta pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, terkait tidak dibayarkannya THR dan hak-hak pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta. Namun ternyata hingga saat ini Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama tidak kunjung membayarkan THR dan hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada kesungguhan dari Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak normatif ketenagakerjaan kepada para pekerja, ungkap Mirah Sumirat. Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta berencana melakukan aksi unjuk rasa selama 3 hari, pada tanggal 6 sampai 8 Juni 2023. Lokasi aksi akan dilakukan di lingkungan Rumah Sakit Haji Jakarta. Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta, Indi Irawan, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan, karena para pekerja merasa sangat kecewa, sudah cukup lama hak-hak normatifnya tidak dipenuhi oleh manajemen Rumah Sakit Haji Jakarta. Padahal selama bertahun-tahun karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta telah memberikan kontribusi maksimal bagi keberlanjutan Rumah Sakit Haji Jakarta, termasuk dalam melayani masyarakat. Kami hanya menuntut hak kami, tidak menuntut lebih, tegas Indi Irawan. Indi Irawan mengungkapkan, ada 8 \"Jeritan Karyawan\" Rumah Sakit Haji Jakarta: 1. Tolak Pembayaran Gaji 50% dari Gaji Pokok, dan Bayarkan Gaji 100% Upah (Take Home Pay). 2. Bayarkan Gaji Karyawan secara penuh tanpa dicicil. 3. Tolak Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023 yang hanya 25% dari Gaji Pokok dan Bayarkan THR Tahun 2023 sebesar 100% Upah (Take Home Pay). 4. Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan  Karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta yang tertunggak sejak bulan Juni 2020. 5. Mendesak Menteri Agama selaku pemilik 93% PT Rumah Sakit Haji Jakarta dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku Pengelola Rumah Sakit Haji Jakarta, untuk mempercepat proses likuidasi PT Rumah Sakit Haji Jakarta. Mengingat sejak tahun 2017 sampai saat ini proses Likuidasi PT Rumah Sakit Haji Jakarta tidak kunjung selesai. 6. Bayarkan Kekurangan Gaji 175 Karyawan yang upahnya masih di bawah Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta. 7. Bayarkan segera Uang Pesangon/Uang Pisah kepada Karyawan yang telah pensiun, meninggal dunia dan mengundurkan diri. Karena sampai saat ini PT Rumah Sakit Haji Jakarta belum membayarkan hak-hak karyawan yang telah meninggal dunia, pensiun maupun mengundurkan diri. 8. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera  menyelesaikan kemelut permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Haji Jakarta, karena keberadaan Rumah Sakit Haji Jakarta sangat penting dan merupakan Monumen Syuhada Mina. Indi Irawan menyatakan, jika 8 \"Jeritan Karyawan\" Rumah Sakit Haji Jakarta tidak dipenuhi, maka Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta akan melaksanakan Aksi Mogok Kerja. Mirah Sumirat pun menegaskan bahwa ASPEK Indonesia akan mendukung dan membersamai Pengurus dan Anggota Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta dalam memperjuangkan hak-hak normatifnya, termasuk dalam aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta. (sof).

Tangan-Tangan Kotor Bollywood Menyiapkan Tungku dan Api Islamofobia

Film India yang baru-baru ini dirilis, The Kerala Story, makin membuka borok bahwa tangan-tangan kotor Bollywood telah menyiapkan tungku dan api bagi memanasnya islamofobia di dunia.  Oleh Dimas Huda -Jurnalis Senior Film bertajuk The Kerala Story sungguh keterlaluan. Selain menuai kritik karena ketidaktepatan faktualnya dan penggambaran yang salah tentang Muslim, film ini menyiapkan peluru bagi para pembenci Islam. Alur ceritanya mengikuti tiga mahasiswa keperawatan dari negara bagian Kerala di India selatan, yang diculik dan dicuci otak oleh kelompok teroris Daesh, hanya untuk dipaksa masuk Islam. Mereka akhirnya mendarat di Afghanistan.  Film ini mendalami topik kontroversial “Love Jihad” – sebuah teori konspirasi Hindutva tentang wanita non-Muslim yang dibujuk untuk dinikahi dengan tujuan mengubah mereka menjadi Islam – dan menurut para ahli, mendorong narasi palsu yang dimiliki ribuan wanita dari Kerala telah masuk Islam dan direkrut ke dalam kelompok teroris Daesh.  Aktor utama Adah Sharma yang berperan sebagai gadis lugu bernama Shalini Unnikrishnan, yang setelah masuk Islam bernama Fatima Ba, dalam trailer viral terlihat berdiri di daerah pegunungan dan dengan terisak mengklaim bahwa ini bukan hanya ceritanya.  Dia mengklaim bahwa wanita Hindu masuk Islam dan sejauh ini 32.000 gadis telah diubah dan dimakamkan di kuburan Suriah dan Yaman. Hampir setahun setelah rilis film kontroversial The Kashmir Files, film Hindi beranggaran rendah baru ini, yang disutradarai oleh Sudipto Sen, mengklaim didasarkan pada insiden kehidupan nyata tetapi sebenarnya tidak.  Anuj Kumar dari surat kabar The Hindu dalam ulasannya menulis bahwa karya propaganda dalam Kisah Kerela “dirusak oleh setengah kebenaran dan pandangan eksploitatif secara emosional”. Film ini meminjam pemahamannya tentang Islam, dll dari \"grup WhatsApp yang penuh kebencian” yang berusaha mengubah penonton menjadi penyebar kebencian dengan menjajakan \"setengah kebenaran\".  Dalam sebuah wawancara dengan situs Press TV, komentator dan analis politik Asad Rizvi mengatakan film propaganda semacam itu dibuat untuk mengalihkan penonton dari persoalan yang sebenarnya.  “Peran paling penting dari film propaganda, apakah itu Kashmir Files atau The Kerala Story, adalah untuk mengalihkan pikiran publik dari masalah nyata yang sedang dihadapi negara, seperti melonjaknya pengangguran dan kesulitan ekonomi,” kata Rizvi.  “Media lokal memainkan peran besar dalam mempromosikan film semacam itu dan mengubah wacana politik. Saat The Kerala Story dirilis, alih-alih memperdebatkan ekonomi atau masalah kritis lainnya, media memilih untuk berbicara tentang film propaganda yang baru dirilis.” Dalam beberapa minggu terakhir, sejak film kontroversial itu dirilis pada 5 Mei, ada getaran baru di kalangan politik dan intelektual India, karena film tersebut mendapat dukungan kuat dari Sangh Parivar, (keluarga Rashtriya Swayamsevak Sangh) dan payung istilah yang digunakan untuk menunjukkan kumpulan organisasi Hindu ekstremis, sementara para kritikus dan aktivis hak-hak minoritas mengecamnya. Pada hari film tersebut dirilis, saat melakukan unjuk rasa untuk pemilihan negara bagian di mana partainya kalah dari Kongres di negara bagian Karnataka, India selatan, Perdana Menteri Narendra Modi secara terbuka mempromosikan film tersebut dalam sebuah pidato, dan mendesak orang-orang untuk pergi dan menonton \"kebenaran yang menyakitkan\". “Film Kerala Story didasarkan pada konspirasi teror. Itu menunjukkan kebenaran buruk terorisme dan mengungkap rancangan teroris,” kata Modi saat berpidato di depan massa di sebuah rapat umum di Ballari, Karnataka. Setelah Modi secara terbuka mempromosikan film tersebut, beberapa politisi lain dari Partai Bharatiya Janta (BJP) yang berkuasa, yang merupakan sayap politik Sangh Parivar, bersama dengan simpatisan Sangh keluar untuk melakukan hal yang sama, yang dikritik habis-habisan oleh para aktivis Muslim dan politisi. Kisah Kebencian Bollywood Sejak pemerintahan Modi yang dipimpin BJP berkuasa pada tahun 2014, industri film Bollywood di India – yang memproduksi sekitar 1000 film setiap tahun, hampir dua kali lipat produksi Hollywood – telah mengalami perubahan drastis, terutama dalam hal penggambaran Muslim yang terdistorsi di film. Saurabh Kumar Shahi, seorang jurnalis dan analis, percaya bahwa tren ini sedang populer bahkan sebelum BJP Nasionalis Hindu berkuasa, tetapi telah matang dalam struktur aslinya dalam sembilan tahun terakhir, sejak 2014. “India telah menggunakan media, baik televisi maupun bioskop untuk menyerang umat Islam secara umum dan ini sudah berlangsung lama,” katanya. Film yang dibuat pada tahun-tahun ini, termasuk The Kashmir Files (2022) Padmaavat (2018), Lipstick Under My Burkha (2016), Tanhaji (2020) dan baru-baru ini The Kerala Story, telah menggambarkan Muslim dan Islam sebagai antagonis yang biadab, menindas, kasar, tidak beradab. Kritikus mengatakan film-film ini melayani tujuan propaganda dengan menonjolkan protagonis utama film dan memanipulasi pemahaman penonton tentang sejarah untuk mendorong agenda politik mayoritas partai yang berkuasa. Film blockbuster kontroversial tahun lalu, The Kashmir Files, adalah penggambaran yang sangat dilebih-lebihkan dan sangat menghasut tentang pembunuhan penduduk asli Kashmiri Pandits pada 1990-an. Film itu menyalahkan Muslim Kashmir untuk itu, sementara mereka sebenarnya melindungi minoritas Hindu. “Masyarakat Hindutva yang tercipta ini sarat dengan inferiority complex, terutama terhadap umat Islam karena mereka menganggap umat Islam telah menguasai mereka selama berabad-abad,” kata Shahi. Rizvi mengatakan bahwa kursi di badan sensor film negara diduduki oleh pejabat pemerintah, yang paling setia kepada penguasa dan ideologi yang dipromosikannya. \"Badan sensor lebih suka berpaling dari memeriksa angka yang tepat, dan mengabaikan konsekuensi film tersebut terhadap masyarakat,\" katanya kepada situs web Press TV. “Sebelum aturan BJP, film semacam itu tidak dibuat, dan badan sensor film juga tidak mengizinkan film yang dibebankan secara komunal untuk diputar.” Pembuat film sinema paralel India yang legendaris, Satyajit Ray, percaya bahwa penonton India “cukup terbelakang”, karena ia merasa bahwa film-film yang ia buat bersifat esoteris di antara penonton India. Suatu kali, saat membela salah satu filmnya yang menargetkan dogmatisme agama, di mana dia dikritik karena tidak beragama Hindu dan membuat film melawan Hinduisme, dia membalas kritiknya. “Ini terjadi di India sepanjang waktu. Kami memiliki penonton yang cukup terbelakang di sini, terlepas dari gerakan masyarakat film dan semua itu, jika Anda mempertimbangkan penonton pada umumnya, itu adalah penonton terbelakang,” kata Ray dalam sebuah wawancara tahun 1989. \"Penonton yang tidak canggih, lebih sering menonton sinema komersial Hindi. Anda membuat jenis film (yang Anda inginkan) dan saya membuat jenis film yang ingin saya buat.\" Slogan Anti-Muslim Dalam banyak video media sosial yang beredar online, orang-orang yang menonton The Kerala Story terlihat meneriakkan slogan-slogan anti-Muslim yang menunjukkan tingkat indoktrinasi. Shahi menunjuk pada “kehancuran tingkat generasi” yang terjadi di India melalui media film kebencian, dan bagaimana hal itu menormalkan permusuhan anti-Muslim. “Film-film ini telah merusak dua generasi India. Jenis kebencian, jenis kejahatan, dan jenis panas yang mendalam dari dua generasi: orang yang lahir di tahun 80-an dan 90-an, dan sekarang yang ketiga tahun 2000-\'10,” katanya. Film-film ini memberikan dampak yang sangat merugikan masyarakat, karena memperlebar kesenjangan antara garis titik komunal, menciptakan suasana kebencian, dan secara langsung menyerang masyarakat India, sekularisme, budaya, dan tatanan sosial. Film propaganda dibuat dengan sangat hati-hati adegan demi adegan, dengan maksud agar siapa pun yang menonton akan mengikuti pihak penyebar untuk akhirnya melakukan sesuatu agar gagasan tersebut diterima secara luas, akhirnya menjadi karakter film itu sendiri. Tentang bagaimana film propaganda menyerang pikiran, Devika Kapoor, seorang psikolog konseling yang berbasis di Mumbai dalam sebuah wawancara dengan VICE menjelaskan bagaimana hal-hal masuk ke dalam pikiran manusia. “[Pikiran] manusia memiliki cara untuk menyederhanakan ide-ide rumit menjadi bagian-bagian yang tidak terlalu rumit. Di sinilah pemikiran hitam-putih masuk,” kata Kapoor. “Kami ingin memasukkan ide ke dalam kotak. Lebih mudah menyalahkan orang lain dan percaya bahwa ada \"kebaikan murni\" dan \"kejahatan murni\", karena itu [mengurangi] beban kognitif di pikiran kita. Propaganda mempertimbangkan kecenderungan ini,” dia menambahkan. Kisah Kerala saat ini diputar di bioskop di seluruh India dan juga di AS dan Inggris.

Pasal Riba dalam KUH Perdata Bakal Duji Materiil Tim Hukum Masyumi

Jakarta, FNN -  Sejarah baru kembali terungkap. Untuk pertama kalinya, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dilakukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Pemohonnya adalah dari Tim Hukum Masyumi yang dikomandani Dr. Ahmad Yani, SH, MH, yang juga Ketua Umum Partai Masyumi. Yang digugat adalah Pasal 1765 hingga 1768 KUH Perdata. “Pasal-pasal itu membolehkannya diberlakukan bunga dalam utang piutang, ini bertentangan dengan UUD 1945,” tandas Ahmad Yani.  Ketentuan KUH Perdata itu, sambungnya, secara formil mendudukkan bahwa memungut bunga menjadi legal, sementara itu adalah riba. “Ini tidak sesuai dengan teori negara republik dan bertentangan dengan Pasal 29 UUD 1945 yang membuat umat Islam tidak merdeka dalam menjalankan ibadahnya, karena pasal itu mengandung riba dan riba adalah haram,” tegasnya lagi.  Menariknya, gugatan itu mengambil batu uji Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 tentang negara adalah berbentuk republik. Menurut Irawan Santoso, SH, kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Hukum Masyumi itu juga, mengatakan bahwa \"Memungut bunga dalam utang piutang, itu bertentangan dengan teori negara republik,” tegasnya.  Karena, sambungnya lagi, konsep negara republik tidak digariskan secara tegas oleh the founding fathers Indonesia. “Maka kita harus mengacu pada teori republik yang ditetapkan para filosof seperti Plato, Aristoteles, Cicero, yang memiliki kitab panduan tentang ‘republik’, dan mereka mengharamkan pungutan bunga dalam utang piutang,” tandasnya.  Beranjak dari situ, Tim Hukum Masyumi menilai pasal KUH Perdata yang membolehkan memungut bunga itu, “Sangat tidak bersesuaian dengan konsep negara republik, dan bertentangan dengan prinsip dasar umat Islam karena memungut bunga adalah riba dan riba jelas haram,” kata Ahmad Yani lagi.  Dijamin gugatan Masyumi perihal pasal riba dalam KUH Perdata ini akan sangat menarik diikuti. Karena isi gugatannya penuh landasan filosofis dan historis yang kuat sekali. “Dan kita masih mempergunakan KUHPerdata yang murni ini buatan kolonial, saatnya kita harus Menyusun sendiri KUH Perdata yang sesuai dengan prinsip bangsa Indonesia,” kata Ahmad Yani lagi. Masyumi, tambahnya, menjadi pelopor perjuangan hak-hak umat Islam yang secara legal formal terampas tanpa sadar. “Kita akan memperjuangkan hak-hak hukum umat Islam agar bebas merdeka menjalankan ibadah di negara ini, sesuai jaminan konstitusi,” tukas advokat papan atas asal Palembang itu lagi.  (*)

Uang dan Utang dalam Al-Qur'an

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  KOSAKATA dalam Al-Quran yang bertimbangan dengan uang ialah dirham, wariq, dan mal. Allah swt berfirman tentang harta sebagai berikut: Harta kekayaan dan anak-anak adalah hiasan kehidupan dunia, tetapi amal kebaikan yang kekal dalam pandangan Tuhanmu itulah yang terbaik sebagai pahala, dan yang terbaik sebagai dasar harapan. (QS 18:46)  Ketahuilah, bahwa kehidupan dunia hanyalah permainan dan hiburan, kemegahan, dan saling berbangga di antara kamu, berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan; diumpamakan bagai hujan, tanam-tanaman yang tumbuh menakjubkan para petani, kemudian menjadi layu, dan kaulihat menjadi kuning, lalu kering dan rontok. Tetapi di akhirat akan ada azab yang dahsyat bagi pemuja kejahatan, serta pengampunan dan keridaan dari Allah bagi yang beriman. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang penuh tipu daya. (QS 57:20)  Kosakata dirham tertera dalam ayat berikut: Kemudian datang kafilah musafir, lalu mereka menyuruh tukang airnya, dan ia pun menurunkan timbanya. Ia berkata: \"Oi, kabar gembira, ini ada anak muda!\" Mereka menyembunyikannya sebagai barang dagangan. Tetapi Allah Mahatahu atas segala yang mereka perbuat. Dan mereka menjualnya dengan harga murah,- hanya beberapa dirham, dan mereka tidak tertarik kepadanya.  Orang yang membelinya dari Mesir berkata kepada istrinya: \"Tempatkanlah ia di antara kita secara terhormat. Mungkin ia akan memberi manfaat buat kita atau kita ambil dia sebagai anak.\" Demikianlah Kami beri kedudukan kepada Yusuf di bumi ini, dan Kami mengajarinya menakwilkan kisah-kisah dan peristiwa-peristiwa. Allah berkuasa atas segala perintah-Nya, tetapi kebanyakan orang tidak tahu. (QS 12:19-21)  Kosakata wariq tertera dalam ayat berikut: Demikianlah Kami bangkitkan mereka dari tidur, agar mereka saling bertanya. Salah seorang dari mereka bertanya: “Berapa lama kamu tinggal di sini?\" Mereka menjawab: \"Kita berada di sini barangkali sehari atau setengah hari.\" Akhirnya mereka semua berkata: \"Hanya Tuhan yang mengetahui berapa lama kamu tinggal di sini. Sekarang utuslah salah seorang dari kamu ke kota membawa uangmu ini, dan lihatlah makanan mana yang terbaik, dan bawalah Sebagian untukmu, dan hendaklah ia berhati-hati dan sopan, dan janganlah ia menceritakan kepada siapa pun tentang kamu. (QS 18:19)  Allah swt menguji manusia dengan kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan.  Pastilah Kami akan menguji kamu dengan perasaan agak takut, lapar, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan, dan sampaikan berita gembira kepada mereka yang sabar. (QS 2:155)  Allah swt melarang orang beriman memakan harta secara tidak sah, termasuk dengan jual beli kasus, atau tukar guling kepentingan, baik dalam skala lokal maupun nasional.  Janganlah kamu memakan harta di antara sesama kamu secara tidak sah, juga janganlah digunakan untuk menyuap para hakim, dengan tujuan agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kamu tahu. (QS 2:188)  Allah swt juga melarang memakan riba.  Wahai orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda. Takutlah kepada Allah supaya kamu berhasil. (QS 3:130)  Mereka yang memakan riba takkan berdiri kecuali seperti berdirinya orang yang kemasukan setan hingga menjadi gila. Itulah, karena mereka berkata, “Perdagangan itu sama dengan riba,” padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa yang mendapat peringatan dari Tuhan, lalu berhenti, maka apa yang telah berlalu sudahlah, urusannya kembali kepada Allah. Tetapi siapa yang kembali mengambil riba, mereka itulah penghuni neraka, di sana mereka tinggal selama-lamanya. (QS 2:275)  Karena kejahatan orang Yahudi Kami haramkan beberapa macam makanan kepada mereka, yang sebelumnya dihalalkan; dan karena mereka sering merintangi orang dari jalan Allah. Mereka menjalankan riba, padahal mereka telah dilarang, dan mereka memakan harta orang dengan jalan batil. Maka Kami sediakan buat orang kafir azab yang dahsyat. (QS 4:160-161)  Cara memperoleh uang yang sah dan paling lazim adalah melalui jual beli secara benar.  Hai orang-orang beriman, janganlah kamu saling makan harta kamu dengan tisak sah, kecuali dengan cara perdagangan atas dasar suka sama suka. Janganlah kamu membunuh (menghancurkan) diri kamu sendiri. Allah sungguh Maha Pengasih kepadamu. (QS 4:29)  Harta tidak boleh berputar hanya di kalangan orang kaya saja.  Apa yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya dan diambil dari penduduk beberapa kota untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah, dan apa yang dilarang tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah; Allah amat dahsyat hukumannya.  Beberapa bagian untuk kaum muhajirin yang miskin, yang dikeluarkan dari kampung halaman dan harta benda mereka, sedangkan mereka mencari karunia dan keridaan Allah, dan membela Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang tulus hati. (QS 59:7-8)  Dalam konteks keindonesiaan, sumber daya alam tidak boleh dieksploitasi dan dikuasai oleh segelintir konglomerat dan oligarki, sesuai dengan amanat sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  Allah swt menuntunkan etika berutang.  Hai orang yang beriman, jika kamu bertransaksi dengan cara berutang sampai waktu tertentu, buatlah secara tertulis, dan buatkanlah surat oleh penulis di antara kamu dengan benar; dan jangan ada penulis yang enggan menuliskannya seperti diajarkan oleh Allah. Hendaklah ia menuliskan, dan yang berutang mengimlakkan, dan hendaklah ia takut kepada Allah, dan janganlah ada yang dikurangi sedikit pun darinya. Jika yang berutang kurang mengerti atau sudah lemah, atau tidak mampu mengimlakkan, hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur, dan disaksikan oleh dua orang laki-laki. Jika tak ada dua orang laki-laki, maka seorang laki-laki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu sukai; jika yang seorang lupa, yang seorang lagi mengingatkan. Janganlah saksi-saksi itu enggan memberikan keterangan bila dipanggil sebagai saksi; dan janganlah jemu menuliskannya, baik yang kecil-kecil maupun yang besar, sampai pada waktu yang sudah ditentukan. Itulah yang lebih adil dalam pandangan Allah, lebih memperkuat kesaksian, dan lebih menjauhkan kamu dari keraguan.  Kecuali bila transaksi itu perdagangan tunai yang kamu jalankan, tidak ada salahnya jika tidak dituliskan, tapi ambillah saksi bila kamu dalam hubungan dagang; baik penulis maupun saksi-saksi janganlah menimbulkan kesulitan. Kalau yang demikian kamu lakukan, maka itu suatu kejahatan di pihakmu. Bertakwalah kepada Allah. Allah yang mengajarmu, dan Allah yang mengetahui segala sesuatu.  Kalau kamu dalam perjalanan dan tidak menemukan seorang penulis, hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang oleh yang berpiutang, tetapi jika kedua pihak sudah saling mempercayai, hendaklah yang dipercayai menunaikan amanatnya. Bertakwa kepada Allah; janganlah menyembunyikan persaksian. Siapa yang menyembunyikannya, maka hatinya ternoda dosa. Allah mengetahui segala yang kamu lakukan. (QS 2:282-283)  Putu Agus Pransuamitra - CNBC Indonesia menulis, Amerika nambah utang rakyatnya hepi, kalau di RI nyinyir! (01 June 2023 14:45). Amerika Serikat (AS) sebentar lagi bisa menambah utang yang saat ini nilainya sangat jumbo. Batas utangnya saat ini mencapai US$ 31,4 triliun atau setara Rp 470.000 triliun (kurs Rp 15.000/US$), dan itu bisa ditangguhkan jika Senat menyetujuinya.  Rakyat Negeri Paman Sam pernah merasakan pahitnya jika pemerintahnya tidak bisa menambah utang. Itu pun bukan default, hanya shutdown atau penutupan layanan pemerintahan.  Menurut Congressional Budget Office (CBO), shutdown tersebut berdampak ke perekonomian, sebab sekitar 800.000 tenaga kerja dirumahkan, kemudian belanja pemerintah federal juga menjadi tertunda.  Meski memiliki utang jumbo dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 128%, masyarakat Amerika Serikat tentunya sangat senang, sebab terhindar dari \"malapetaka\" ekonomi, bantuan sosial pun tetap diterima.  Hal ini berbeda dengan di Indonesia, kenaikan utang selalu menjadi polemik dan banyak mendapat tanggapan negatif.  Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah telah mencapai sebesar Rp 7.849,89 triliun per April 2023. Adapun, rasio utang terhadap PDB sebesar 38,15%.  Kendati jumlah utang ini membengkak dibandingkan masa sebelum Covid-19.  Pada 2019, kondisi fiskal Indonesia, sangat baik. Saat itu, keseimbangan primer di Tanah Air hampir berbalik surplus. Namun, Covid-19 membuat target harus mundur. Defisit fiskal Indonesia pun melebar hingga 6,1% dari sebelumnya 1,8%.  \"Ini hanya untuk menggambarkan bahwa instrumen fiskal di seluruh dunia digunakan dan memang harus hadir untuk melindungi negaranya masing-masing,\" kata Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.  Apa pun argumentasinya, bila besaran utang Pemerintah suatu negara sudah melampaui batas, maka ekonomi negeri itu terancam ambruk. Untuk membangun dan memindahkan IKN penguasa butuh utang super jumbo. Bahkan untuk membayar bunga utangnya pun perlu utang. Penguasa lalu melakukan apa saja demi memperoleh uang, misalnya dengan menjual aneka sumber daya alam, termasuk pasir laut.  Utang adalah janji yang harus ditepati. Terima utangnya hepi, tiba saat bayar nyengir.  Terima utangnya hepi, anak cucu yang harus melunasi.(*)

Menggugat Penetapan 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila Sebuah Wacana Kritis

Oleh Pierre Suteki - Guru Besar Hukum Undip A. Pengantar Hingga sekarang ini ternyata polemik tentang Hari Lahir Pancasila masih muncul ke pergulatan politik meskipun Pemerintah telah menetapkan hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni 1945 melalui Keppres No. 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Pada tahun 2020  lalu, hiruk pikuk RUU HIP, BPIP dan RUU BIP seolah warga dibangunkan untuk mengaitkannya dengan penetapan harlah Pancasila 1 Juni 1945 tersebut. Sebagian masyarakat merasa bahwa Usulan RUU HIP---yang kemudian digugurkan---- dan RUU BPIP yang beraroma moderasi, deradikalisasi paham komunisme dan otoritarianisme tidak dapat pisahkan dari skenario penetapan harlah Pancasila tanggal 1 Juni 1945. Seolah ada upaya untuk terus mengenang, memuja dan bahkan menjadikan pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 sebagai Ajaran Soekarnoisme yang pada akhirnya dinilai oleh beberapa pihak lebih berbau atau cenderung \"kekirian\", khususnya jika dikaitkan dengan Nasakom pada tahun 1965. Pada akhirnya, tidak dapat dipungkiri munculnya kecurigaan rasional bahwa pengajuan RUU HIP waktu itu dan RUU BPIP merupakan bagian dari roadmap pengejawantahan ajaran Seokarnoisme tersebut. Apakah hal ini dibenarkan jika kita mengingat bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara telah disepakati ada, lahir pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui pengesahan UUD NRI Tahun 1945? B. Pentahapan Kelahiran Pancasila Dasar Negara Secara penalaran, lahirnya suatu gagasan, ide, pemikiran yang terangkum dalam sebuah narasi way of life, ideologi dan juga dasar atau asas suatu negara sekalipun dapat dibagi menjadi 4 tahap: (1) Tahap Pembenihan, Pembibitan ide; (2) Tahap Pembuahan ide; (3) Tahap Perumusan ide; dan (4) Tahap Kelahiran ide. Demikian pula Pancasila sebagai basis atau fondamen pemerintah negara Indonesia didirikan juga tidak terlepas dari pentahapan tersebut. Ir Soekarna tidak pernah mengklaim dirinya sebagai pencipta Pancasila, melainkan hanya sebagai salah satu penggali nilai-nilai Pancasila yang telah ratusan tahun terpendam di bumi Nusantara Indonesia ini.  Pada TAHAP PERTAMA, cikal bakal manusia Indonesia telah dikenal memiliki kearifan lokal yang memenuhi karakter nilai-nilai Pancasila. Misalnya keyakinan terhadap Tuhan. Teori Wahyu yang dikemukakan oleh Wilhelm Schmidth (etonolog dan ahli bahasa Austria) menyatakan bahwa bangsa-bangsa di Nusantara meyakini adanya Tuhan dengan sebutan beraneka ragam, Alloh (Islam dan Nasrani), Sang Hyang Widhi Wase (Hindu), Gusti Pangeran (Jawa) dan lain-lainnya. Intinya penduduk yakin adanya sesuatu yang berada di luar kekuasaan alam dan manusia.  Persepsi terhadap kemanusiaan dan hakikat manusia juga dimiliki oleh penduduk di Nusantara. Dalam Suluk Wujil (Jawa) manusia diyakini sebagai mahluk monodualisme. Disebutkan pertanyaan mendasar: Apa manungsa iku? Manungsa iku loro ning datan loro. Lir tinon lawan ragane (Apa manusia itu? Manusia itu dua menjadi satu, yakni jiwa dan raga yang tampak sekaligus),  bahkan monopluralisme yang kemudian konsep ini dikembangkan oleh Prof. Notonagoro. Manusia bukan dimaknai sebagai substansi material seperti komunis dan kapitalis melainkan dimaknai lahir dan bathin, sehingga pemenuhannya tidak cukup aspek lahiriah melainkan juga batiniah.  Perihal persatuan, semangat bersatu kita temukan jejak bagaimana sejarah mengukir kesatuan bangsa, misalnya kesatuan penduduk dan wilayah serta keragama SARA dengan semboyan di Majapahit dengan kalimat Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa (Berbedalah, tetap menjadi satu kesatuan, tidak ada dharma kebaikan yang mendua). Permusyawaratan untuk mufakat juga sudah terbiasa dilakukan oleh para raja dan penduduknya. Adat adat musyawarah rembug desa di Jawa, adat adat begundem di Lombok bahkan tercatata dalam sejarah dalam kitab Negara Kertagama bahwa pengangkatan Gajah Mada sebagai Mahapatih Majapahit juga ditempuh dengan musyawarah.  Mengenai kedilan sosial, atau pengutamaan kesejahteraan sosial, kita bisa menyimak pembibitan nilai ini sejak zaman Sriwijawa dengan Raja Syailendra ketika membuat prasasti Kedukan Bukit 683 M. Pada prasasti itu tertulis saloka yang berbunyi: Marwat Vanua Srivijaya Jaya Sidhdhaayatra Subhiksa (Mendirikan Negara Sriwijaya Yang Jaya Sejahtera Sentausa). Hal ini menunjukkan komitmen Kerajaan Sriwijaya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh penduduk kerajaan.  Pada TAHAP KEDUA, menjelang kemerdekaan RI ada upaya yang tegas dari orang-orang terpelajar di Indonesia untuk memperjuangkan dan membela nilai-nilai yang dapat mendorong segala upaya untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan kaum imperialis. Ada Perhimpunan Indonesia, ada Indische Partij, ada PNI, ada PKI dan lain sebagainya. Organisasi-organisasi itu sengaja dibentuk untuk menyemai sekaligus mengawinkan nilai-nilai baru yang akan dipakai sebagai spirit perjuangan melawan penjajahan di bumi pertiwi Indonesia. Pada TAHAP KETIGA, nilai-nilai yang terpendam, disemaikan dan telah dicoba untuk dikawinkan, kemudian diusahakan untuk dikonkretkan dengan cara membuat rumusan agar lebih mendapatkan kepastian hukumnya. Terkait dengan Pancasila maka melalui  Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) para tokoh pendiri bangsa mencoba mengajukan dan merumuskan asas, dasar negara didirikan. Pada sidang BPUPK yang pertama (29 Mei sd 1 Juni 1945) ada beberapa tokoh yang mengajukan gagasan tersebut. (1) Mr Muhammad Yamin, mengajukan: Dalam pidatonya: 1. Peri Kebangsaan 2. Peri Kemanusiaan 3. Peri Ketuhanan 4. Peri Kerakyatan 5. Kesejahteraqn rakyat. Usulan secara tertulis: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia 3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab 4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan. 5. Keadan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. (2) Pada tanggal 31 Mei 1945, Mr Supomo juga mengajukan lima dasar negara yaitu; 1. Persatuan 2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan lahir dan bathin 4. Musyawarah 5. Keadilan Rakyat, (3) Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Sukarno menyampaikan pidatonya. Dalam pidato itu, Ir  Sukarno juga mengajukan lima dasar negara didirikan yang kemudian diusulkan untuk diberi nama Pancasila (atas usulan ahli bahasa temannya, diperkirakan Mr Moh. Yamin). Lima dasar itu adalah: 1. Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme dan perikemanusiaan 3. Mufakat atau demokrasi 4. Kesejahteraan sosial 5. Ketuhanan Yang Maha Esa. Bahan-bahan berupa usulan para tokoh pada sidang BPUPK pertama ini perlu digodog lebih lanjut. Oleh karena itu dibentuklah Panitia kecil pada tanggal 1 Juni 1945. Ada 9 orang dan diketuai oleh Ir. Sukarno. Panitia itu kita kenal dengan nama Panitia 9. Hasil kerja Panitia 9 berupa Piagam Jakarta atau juga disebut Mukadimah atau juga disebut Gentlement Agreements. Di dalam Piagam Jakarta ini termaktub lima dasar negara didirikan, yaitu: 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. 2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan. 5. Keadan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sampai di sini, usulan lima dasar negara didirikan tidak lagi pendapat perseorangan melainkan sudah menjadi MODUS, setidaknya wakil-wakil pada Panitia 9. Tidak ada ajaran pribadi di sini sekalipun oleh Ir. Sukarno. Jadi, kalau ingin menetapkan hari lahir Pancasila sebagia modus vivendi lebih tepat tanggal 22 Juni 1945 dibandingkan 1 Juni 1945.  Pada TAHAP KEEMPAT menjelang pengesahan UUD NRI 1945, atas 7 kata di belakang Ketuhanan pada sila pertama, tampaknya menimbulkan kegerahan bagi sebagian masyarakat Indonesia khususnya kalangan Non Muslim hingga menjelang sidang PPKI 7 kata itu dihapus dan pada saat pengesahan UUD 1945, 7 kata itu disepakati oleh PPKI untuk dihilangkan sehingga sila pertama Pancasila berbunyi \"Ketuhanan Yang Maha Esa\". Sila lainnya tetap bunyi dan susunannya.  Hingga di sini kita dapat menyaksikan bahwa Pancasila yang disahkan bersamaan dengan pengesahan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 ini benar-benar telah menjadi MODUS VIVENDI (Kesepakatan Luhur Final). Ketika sudah ada modus vivendi inilah, sebuah ide, gagasan dasar negara telah memperoleh legitimasi dan legalitasnya. Maka, lebih tepat HARI LAHIR PANCASILA ditetapkan pada tanggal 18 AGUSTUS 1945. TAHAP KELAHIRAN sebuah ide, gagasan dari sebuah bangsa tentang dasar negara RI telah tiba. C. Politik Hukum Penerbitan Keppres Harlah Pancasila Ada pertanyaan penting yang perlu diajukan yaitu: \"bagaimana legalitas dan legitimasi penetapan Harlah Pancasila tanggal 1 Juni sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 24 Tahun 2016?\" Saya akan sedikit mengkritisi Keppres ini, khususunya dari sisi politik Hukumnya, sebagai berikut: (1) Tidak ada urgensi penerbitan Keppres Dari sisi politik hukum, urgensi penetapan harlah Pancasila 1 Juni 1945 itu tidak ada karena hari kelahiran Pancasila sebenarnya sudah disepakati oleh bangsa Indonesia tanggal 18 Agustus 1945 dan tidak perlu diperdebatkan. Para ahli tata negara, dosen-dosen HTN dan Pancasila sebenarnya sudah sepakat secara legal konstitusional Pancasila lahir bersama pengesahan UUD 1945, yakni 18 Agustus 1945. Patut diduga sebenarnya tidak ada polemik, yang mungkin ada hanyalah kepentingan politik tertentu.  (2) Tidak ada cantolan hukumnya. Di sisi lain, Keppres No. 24 Tahun 2016 adalah Keppres yang sangat minim memperoleh dasar hukum berupa \"cantolan hukum\" pembentukan sebuag Keppres. Keppres ini hanya didasarkan pada Pasal 4 ayat 1 UUD NRI 1945 yakni tentang kewenangan Presiden untuk menjalankan pemerintahan menurut UU. Tidak ada satu pun UU, PP atau Perpres sekalipun yang menjadi dasar pembentukan Keppres ini.  (3) Tidak tepat status pengaturannya melalui Keppres. Sebagaimana diketahui bahwa Keppres itu dari sisi HTN dan HAN adalah sebuah produk hukum yang bersifat konkret, individual dan selesai. Lalu bagaimana bisa Hari Lahir Pancasila itu ditetapkan dengan Keppres yang punya sifat khusus dan tidak berlaku umum untuk seluruh rakyat? Saya diangkat menjadi Guru Besar itu dengan Keppres, bukan dengan PP atau Peraturan Presiden (Perpres) yang sifatnya abstrak dan umum. Menyangkut soal dasar negara, ideologi negara saya kira harlahnya tidak tepat dituangkan dalam bentuk Keppres yang pertimbanangan hukumnya lebih individual dan subjektif. Oleh karena menyangkut soal negara maka pertimbangannya tidak boleh sepihak melainkan harus melibatkan para wakil rakyat yang duduk di DPR dan MPR, sekaligus melibatkan PARTISIPASI RAKYAT sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 tetang PPP. Oleh karena itu penetapan harlah Pancasila lebih tepat dengan UU atau jika mungkin dengan Ketetapan MPR. Mengapa harus dengan UU atau Ketetapan MPR? Hal ini dilakukan agar tidak mudah diubah sesuai dengan kemauan rezim yang berkuasa secara sepihak. D. Implikasi Penetapan Harlah Pancasila 1 Juni 1945 Implikasi penetapan 1 Juni 1945 sebagai hari lahir (harlah) Pancasila.  (1) Adanya upaya untuk terus mengembangkan pidato 1 Juni 1945 sebagai Ajaran Soekarno atau Soekarnoisme oleh partai politik tertentu dan bahkan menjadikannya sebagai Visi partai tersebut plus upaya pemerasan Pancasila  menjadi Trisila dan Ekasila. (2) Pergeseran urat tunggang Pancasila dari Ketuhanan Yang Maha Esa (religiusitas) menjadi Gotong Royong (tidak dijamin religiusitasnya). Hal ini tercemin dalam RUU HIP dan Visi sebuah partai pengusungnya.   (3) Terkesan ada upaya melakukan moderasi atau deradikalisasi terhadap paham komunisme, Marxisme-leninisme melalui RUU HIP yang diusung oleh partai yang bervisi Pancasila 1 Juni 1945. Kecurigaan ini tidak berlebihan ketika kita menyaksikan keterangan dari anggota parlemen yang menyatakan bahwa mantan dan para anak cucu PKI berlindung pada partai tersebut. Jumlahnya pun tidak sedikit, mencapai 15 juta hingga 20 juta orang.    (4) Melalui penetapan harlah 1 Juni 1945, kita juga menangkap kesan bahwa Pancasila lebih dikembangkan sebagai IDEOLOGI NEGARA dibandingkan dengan Pancasila sebagai DASAR NEGARA. Sementara itu, Pancasila di Pembukaan UUD 1945 itu harus dimaknai sebagai dasar negara yang wajib diamalkan oleh para penyelenggara pemerintah negara ( legislatif, yudikatif dan eksekutif) bukan oleh warga negara. Ketika Pancasila ditekankan pada ideologi negara, maka akan mudah dilahirkan TAFSIR TUNGGAL Pancasila yang berpotensi menjadi ALAT GEBUK rezim terhadap pihak lain yang berseberangan dengan rezim penguasa. Hal ini sudah tercermin dalam RUU HIP---yang sudah kandas----maupun RUU BPIP.    Berdasarkan argumentasi tersebut di muka baik dari sisi politik hukumnya maupun implikasi penetapan harlah Pancasila 1 Juni 1945, maka Keppres No. 24 Tahun 2016 kiranya patut untuk digugat serta kembali pada Pancasila sebagaI MODUS VIVENDI yang lahir pada tanggal 18 Agustus 1945 bersamaan pengesahan UUD NRI 1945. Upaya untuk membangkitkan ajaran yang tidak sesuai bahkan terkesan hendak mengganti Pancasila Dasar Negara 18 Agustus 1945 harus dimaknai sebagai perbuatan MAKAR IDEOLOGI/DASAR NEGARA sebagaimana telah diatur dalam UU No. 27 Tahun 1999 jo Pasal 107 huruf a, b, c, d, e, dan f KUHP yang diancam hukuman penjara paling lama 12 hingga 20 tahun. Jika hal itu dilakukan oleh sebuah partai politik, maka sesuai dengan UU Parpol, parpol tersebut dapat diusulkan oleh Presiden untuk dibubarkan melalui mekanisme pembubaran partai politik di Mahkamah Konstitusi  (MK).    E. Penutup   Mungkin bagi kalangan tertentu hari lahir sebuah ide, gagasan, ideologi atau apa pun namanya itu tidak penting. Namun, ketika hari lahir gagasan atau ideologi itu dimaknai bukan sekedar istilah (wadah) melainkan persoalan konten dari sebuah ide dasar, maka hal ini merupakan persoalan yang serius karena para inisiatornya telah menyalahi konsensus nasional yang telah ada bahkan menjadi modus vivendi. Jadi, nama atau wadah itu penting, isi juga penting dan artinya keduanya ternyata tidak dapat dipisahkan. Jadi,  Hari lahir Pancasila dan Isi serta makna di dalamnya tidak dapat dipisahlepaskan. Harlah Pancasila sebagai Modus Vivendi adalah 18 Agustus 1945 bukan 1 Juni 1945.  Bukankah begitu penalaran yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan? Tabik...!!! Semarang, Rabu: 31 Mei 2023 (Penulis pernah menjadi Dosen MK Pancasila dan Filsafat Pancasila selama 24 Tahun di Undip)

Lawan Kezaliman Tegakkan Keadilan

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  TINDAK melawan kezaliman dan menegakkan keadilan adalah jihad di jalan Allah.  Rasulullah SAW bersabda, “A’zhamul jihadi kalimatu haqqin ‘ala sultanin ja’ir – Jihad paling agung ialah mengucapkan kebenaran kepada penguasa yang otoriter.”  Jihad berarti mencurahkan daya upaya. Menurut istilah jihad adalah perjuangan untuk melakukan transformasi guna mewujudkan ideal-ideal Islam.  Jihad ialah bekerja sepenuh hati untuk menegakkan agama Allah dan meninggikan kalimat-Nya.  Dalam sejarah Islam peperangan antara umat Islam dan kaum kafir terjadi pada tahun kedua setelah hijrah Nabi Muhammad saw bersama para sahabat ke Madinah.  Ayat jihad periode Mekah antara lain sebagai berikut.  Janganlah engkau mengikuti hawa nafsu orang-orang kafir dan berjihadlah menghadapi mereka dengan Al-Quran dengan jihad yang besar. (QS Al-Furqan/25:52).  Betapa pun beratnya beban dakwah itu, Nabi Muhammad SAW tak boleh tunduk kepada kemauan orang kafir.  Di antara pesan jihad dalam Al-Quran periode Madinah adalah sebagai berikut.  Orang-orang mukmin ialah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan tidak ragu-ragu, berjuang dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang tulus hati. (QS 49:15).  Jihad adalah ujian keimanan. Sebagian ayat-ayat jihad adalah dalam konteks perang, sebagaimana tertera dalam surat Al-Anfal dan At-Taubah berikut.  Allah telah membeli dari orang beriman jiwa raga dan harta mereka, supaya mereka beroleh surga. Mereka berperang di jalan Allah; mereka membunuh atau terbunuh. Itulah janji sebenarnya dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janji daripada Allah? Bergembiralah dengan jual-beli yang telah kamu lakukan, dan itulah kemenangan yang besar. (QS 9:111)  Mereka yang beriman, berhijrah, dan berjihad dengan harta dan nyawa di jalan Allah; dan mereka yang memberi perlindungan dan bantuan, mereka itulah yang saling melindungi satu sama lain. Sedangkan mereka yang beriman, tetapi tidak berhijrah, kamu tidak berkewajiban melindungi mereka sebelum mereka juga berhijrah. Tetapi, jika mereka meminta bantuan dalam soal agama, maka wajib kamu menolong mereka, kecuali kepada suatu golongan, yang antara kamu dengan mereka terikat oleh suatu perjanjian. Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS 8:72).  Muslim Indonesia bertanggung jawab untuk menciptakan keadilan dalam kehidupan masyarakat.  Wahai orang-orang beriman, jadilah penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri, ibu-bapak, dan kaum kerabatmu, baik ia kaya atau miskin, Allah akan melindungi keduanya. Janganlah mengikuti hawa nafsu, supaya kamu tidak menyimpang. Jika kamu memutarbalikkan atau menyimpang dari keadilan, maka Allah Mahatahu atas segala perbuatanmu. (QS 4:135).  Wahai orang-orang yang beriman, jadilah penegak keadilan, menjadi saksi dengan adil karena Allah. Janganlah kebencian orang kepadamu membuat kamu berlaku tidak adil. Berlakulah adil. Itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Allah tahu benar apa yang kamu kerjakan. (QS 5:8).  Katakanlah, “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, pasangan-pasanganmu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, dan perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, serta tempat tinggal yang kamu sukai lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya, dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang fasik.” (At-Taubah/9:24).  Jihad bertujuan mengabdi kepada Allah swt semata dengan menghilangkan segala bentuk kekerasan dan menundukkan dunia kepada kebenaran serta menciptakan keadilan.  Kaum muslim diizinkan berperang ketika diserang musuh dan untuk mempertahankan kebebasan dakwah di jalan Allah, mencegah fitnah, menegakkan keadilan, dan membela kaum tertindas, serta menjamin keamanan dari segala permusuhan.  Jihad di waktu damai membangun kehidupan yang baik dengan kekuatan tenaga, otak, dan keikhlasan berkorban dalam mengisi jiwa dan mendidik umat.  Jihad dilaksanakan berdasar tuntunan Al-Quran dan sunah Rasulullah, serta teladan langkah-langkah perjuangan Nabi saw sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi.  Sasaran jihad adalah orang-orang kafir, munafik, dan siapa pun yang menyimpang dari ajaran Al-Quran dan sunah Nabi Muhammad SAW.  Sarana jihad adalah harta benda dan jiwa-raga.  Imbalan jihad adalah kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.  Sanksi meninggalkan jihadnya ialah neraka jahanam.  Memberantas kebodohan, kemiskinan, dan penyakit adalah jihad.  Ilmuwan berjihad dengan ilmunya, pemimpin berjihad dengan kekuasaannya, pengusaha berjihad dengan hartanya.  Dalam konteks kekinian dan keindonesiaan jihad dilakukan dalam kerangka dakwah amar makruf nahi munkar, mengajak berbuat kebajikan dan mencegah segala kemungkaran.  Mengajak pada kebajikan dilakukan secara baik dan bijak. Mencegah kemungkaran dilakukan dengan baik dan elegan.  Mencegah kemungkaran secara mungkar hanya akan beranak kemungkaran belaka.  Di antara jihad yang harus diprioritaskan saat ini ialah menegakkan keadilan, melawan kezaliman, menjunjung tinggi konstitusi, melawan korupsi, manipulasi, politik uang, penistaan agama, kriminalisasi ulama dan guru, serta hoaks.  Kesadaran adalah matahari. Kesabaran adalah bumi. Keberanian menjadi cakrawala. Dan perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata. (WS Rendra)  Semoga ujung pena masih lebih tajam daripada ujung pedang. (Ebiet G Ade)  Berjuang  Akankah bapak-bapakmu Ibu-ibumu anak-anakmu, saudara-saudaramu, pasangan-pasangan hidupmu  Sanak kerabatmu mentor dan gurumu teman sejawatmu para pengikut setiamu  Pangkat dan jabatanmu, Afiliasi politikmu, Aliran pemikiran dan falsafah hidupmu, Organisasi sosial dan keagamaanmu, Kekayaan yang engkau puja-puja, Perniagaan yang engkau khawatiri kebangkrutannya, Tempat tinggal yang engkau suka  Lebih engkau cintai ketimbang Allah dan Rasul-Nya dan daripada berjuang pada jalan-Nya? Sungguh, keputusan Allah akan tiba. Dia takkan memberi bimbingan  Siapa pun yang menyepelekan ajaran Tuhan  Dan memperkusi hamba kinasih-Nya.