DAERAH
Gubernur: 64 Persen Penduduk Jawa Barat Dapat Bantuan Sosial Selama PPKM
Bandung, FNN - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan bahwa sekitar 64 persen dari seluruh penduduk Provinsi Jawa Barat yang jumlahnya hampir 50 juta mendapat bantuan sosial dari pemerintah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan COVID-19. "64 persen warga Jabar di-cover oleh bantuan sosial formal. Yang dulunya (cakupan bantuan) dari pemerintah pusat hanya 40-an persen, sekarang sudah 60-an persen," katanya saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis. Ia mengatakan, pemerintah daerah akan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak PPKM yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat. "Provinsi akan menyisir mereka-mereka yang terdampak PPKM tapi tidak terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau di data formal," katanya. "Saya minta juga kepada rekan-rekan wartawan kalau menemukan ada kelompok masyarakat yang tidak terdaftar bansos formal, itu bisa kita bantu dari provinsi," ia menambahkan. Gubernur ikut menyalurkan bantuan sembako dan tunai kepada warga yang terdampak PPKM pada Selasa (20/7) dan Rabu (21/7). Dia mengajak komunitas membantu menyalurkan bantuan kepada warga terdampak PPKM yang belum masuk ke dalam data pemerintah. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar menyampaikan bahwa selama PPKM berlangsung pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyalurkan bantuan sosial melalui 13 pintu kepada warga Jawa Barat. Pemerintah antara lain menyalurkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) reguler, program bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau program bantuan sembako reguler, dan program bantuan sosial tunai (BST). Pemerintah juga memberikan bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat PKH dan keluarga penerima manfaat BST. Selain itu ada program pemberian tambahan bantuan beras dari pemerintah kabupaten/kota dan penyaluran bantuan beras masing-masing lima kg per keluarga yang dilakukan menggunakan dana non-APBN dari Kantor Sekretariat Presiden. Selanjutnya, ada penyaluran bantuan langsung tunai menggunakan Dana Desa, bantuan untuk pelaku usaha mikro, bantuan berupa diskon biaya listrik, bantuan dalam program Kartu Prakerja, dan bantuan kuota akses Internet. Di samping itu, ada pemberian bantuan sosial dari pemerintah kabupaten dan kota di Kota Bandung, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Bogor. Dodo mengatakan bahwa jumlah penerima ke-13 jenis bantuan dari pemerintah tersebut di wilayah Jawa Barat tercatat 10.129.949 keluarga penerima manfaat (KPM) dan 4.362.641 orang. Ia menambahkan, jumlah penerima manfaat PKH dan BST di Jawa Barat bertambah. Jumlah keluarga penerima manfaat PKH bertambah dari 1.718.362 menjadi 1.813.956 keluarga dan penerima BST bertambah dari 1.957.321 menjadi 2.060.882 keluarga. "Penambahan ini kemungkinan dari hasil usulan Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten/Kota yang sudah masuk ke buffer stock data Kemensos sudah ber-NIK valid dan padan dengan Kemendagri," kata Dodo. Ia menjelaskan, penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat berbeda dengan keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sosial kepada warga terdampak pandemi COVID-19 yang belum masuk dalam DTKS. Dinas Sosial sudah mengajukan 1.903.583 KRTS penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi penerima bantuan pemerintah pusat. "Sebagian dari KRTS penerima bansos Jabar kemungkinan besar akan menerima BST atau PKH dari pemenuhan kuota Jabar. Dan semua KRTS sudah diusulkan ke kantor Sekpres untuk menerima bansos beras 5 kg dari Presiden yang disalurkan oleh TNI dan Polri," katanya. (mth)
KKP Berikan Bantuan Kapal Pengawas ke Nabire Terkait Konservasi Penyu
Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan sebanyak satu kapal pengawas ke Kelompok Sadar Konservasi Penyu Kampung Makimi, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua, terkait dengan aktivitas mendukung pelestarian penyu di daerah tersebut. Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Hendra Yusran Siry dalam rilis di Jakarta, Kamis, menjelaskan pemberian bantuan itu menjadi stimulus kepada kelompok masyarakat agar lebih giat dan semangat melakukan kegiatan konservasi, sekaligus secara tidak langsung dapat membantu menggerakkan perekonomian di sana. "Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bahwa di tengah keterbatasan akibat adanya pandemi yang melanda negara kita, segenap jajaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan harus memberikan dukungan kepada kelompok masyarakat bergerak di bidang kelautan dan perikanan," ujarnya. Ia memaparkan pemberian bantuan ini telah melewati beberapa tahapan sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Konservasi Tahun 2021. Beberapa tahapan tersebut seperti tahapan pengusulan kelompok calon penerima bantuan, verifikasi dan penetapan kelompok penerima bantuan hingga monitoring dan evaluasi ketika bantuan telah diserahkan. Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, Santoso Budi Widiarto menjelaskan Kelompok Sadar Konservasi Penyu Kampung Makimi selama ini melaksanakan kegiatan konservasi penyu di Pantai Makimi, Distrik Makimi dengan salah satu kegiatannya melakukan relokasi terhadap sarang yang terancam oleh abrasi maupun predator. Ia memaparkan total bantuan dengan nilai Rp94,49 juta berupa 1 unit kapal (longboat) untuk pengawasan, 1 unit mesin tempel 15 PK, 1 unit laptop, 1 unit printer, 5 unit pelampung, 3 unit senter kepala, 2 unit aerator, dan 2 unit kawat ram, sehingga kegiatan perlindungan dan pelestarian penyu di Kampung Makimi semakin baik dalam pelaksanaannya. "Bantuan yang diberikan seperti perahu longboat diharapkan dapat dioptimalkan pemanfaatannya untuk menunjang kegiatan kelompok melakukan pengawasan di pantai peneluran dan relokasi sarang penyu yang posisinya terancam agar lebih efektif dan efisien," ucapnya. Santoso menyampaikan bahwa KKP telah menyalurkan bantuan kepada 12 kelompok masyarakat di Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dalam kurun waktu 2018 hingga 2020 dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Ketua Kelompok Sadar Konservasi Penyu Makimi, Antonius Yoweni menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan yang di berikan oleh Pemerintah melalui Loka PSPL Sorong, KKP. “Bantuan ini menjadi penyemangat untuk kami agar terus melakukan pelestarian penyu khususnya di pantai peneluran yang ada di Kampung Makimi, selain itu bantuan ini juga menjadi bukti pemerintah masih memperhatikan kami sebagai kelompok masyarakat penggerak konservasi yang ada di wilayah Indonesia Timur, khususnya Provinsi Papua," ucapnya. (mth)
Pemkab Garut Siapkan Bantuan Uang Tunai bagi PKL yang Terdampak PPKM
Garut, FNN - Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan bantuan sosial berupa uang tunai bagi pedagang kaki lima (PKL) maupun penarik becak, kusir delman, dan masyarakat umum lainnya yang terdampak langsung oleh penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19. "Ada APBD Garut, yang terdampak sekarang ini ada PKL, kusir delman, tukang becak, itu ada KTP dan kartu keluarga, agar didaftarkan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Rabu. Ia menuturkan Pemkab Garut memiliki anggaran yang dialokasikan pada program bantuan uang tunai bagi masyarakat maupun pekerja jalanan yang terdampak diterapkannya PPKM. Pemkab Garut, lanjut dia, telah memikirkan berbagai dampak dari diterapkannya PPKM sejak 3 sampai 20 Juli, kemudian diperpanjang sampai 25 Juli 2021, salah satunya perhatian memberikan bantuan uang. "Dari APBD akan mengeluarkan bantuan sosial antara Rp200 sampai Rp250 ribu per orang per keluarga," katanya. Bupati menyampaikan bantuan uang tunai itu secepatnya dibagikan kepada masyarakat sesuai data dan persyaratan yang sudah ditentukan dengan target selesai Jumat (23/7). "Bisa diselesaikan hari ini dan hari Jumat terakhir," katanya. Sebelumnya, Pemkab Garut telah beberapa kali menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat seperti beras, dan juga kebutuhan pokok pangan bagi masyarakat kurang mampu. (mth)
Ombudsman NTT: Syarat Vaksinasi Jangan Menyandera Hak Layanan Publik
Kupang, FNN - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton mengingatkan syarat vaksinasi COVID-19 yang diberlakukan pemerintah daerah perlu dikaji secara mendalam, agar tidak merugikan masyarakat dalam mendapatkan hak pelayanan publik. "Syarat vaksinasi jangan sampai menyandera hak setiap warga dalam mendapatkan pelayanan publik dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya, di Kupang, Rabu. Ia mengatakan dalam sepekan terakhir pihaknya mendapatkan banyak informasi dari masyarakat di NTT yang bertanya terkait kesulitan mendapatkan layanan publik, seperti mengurus KTP karena disyaratkan harus sudah menjalani vaksinasi COVID-19. Darius menjelaskan syarat sertifikat vaksin dalam pengurusan administrasi warga memang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. Pasal 13 A ayat 4 peraturan tersebut menegaskan orang yang tidak mengikuti vaksinasi dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian layanan administratif pemerintahan. Meski demikian, kata dia, harus dipahami bahwa orang yang tidak mengikuti berbeda makna dengan orang yang belum mengikuti vaksin. Sanksi administratif hanya bisa dikenakan bagi orang yang tidak, bermakna bahwa yang bersangkutan memang tidak ada niat dan tidak mau divaksin. Sedangkan orang yang belum divaksin, kata dia, bisa jadi karena alasan lain baik bersifat internal seperti orang tersebut belum boleh divaksin karena belum tiga bulan yang bersangkutan negatif dari COVID-19 atau alasan penyakit penyerta. Selain itu, alasan eksternal seperti di daerahnya masih kurang tersedia vaksin. "Sehingga hemat saya, tidak boleh karena belum divaksin, maka serta-merta mengurangi hak rakyat terhadap layanan administratif warga," katanya lagi. Darius menegaskan bahwa layanan publik adalah hak warga dan menjadi kewajiban pemerintah, karena itu tidak boleh disandera dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi oleh negara adalah dalam rangka menjamin keselamatan publik yang menjadi tanggung jawab negara sebagaimana tertera jelas dalam konstitusi negara Oleh karena itu, kata dia lagi, vaksinasi wajib didukung demi keselamatan warga, namun tantangannya adalah bagaimana pemerintah memilih instrumen pewajiban yang tepat dengan tidak harus menyandera pelayanan administratif warga. (mth)
Pemprov Bali Bantah Lamban Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan
Denpasar, FNN - Pemerintah Provinsi Bali membantah lamban dalam mencairkan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan COVID-19 karena hingga Juni 2021 sudah direalisasikan sebesar Rp22,85 miliar lebih atau 48,60 persen dari total anggaran. "Hal yang membuat Bali dapat teguran dari surat (Mendagri-red) adalah disebutkan Bali belum melakukan pencairan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan COVID-19," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya di Denpasar, Senin. Namun, dia menegaskan, dari total anggaran sebesar Rp47,01 miliar lebih, Pemerintah Provinsi Bali sudah merealisasikan dana pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021 sebesar Rp22,85 miliar lebih atau dengan persentase 48,60 persen. Jika mengacu pada realisasi tersebut, menurut Dewa Indra, Pemerintah Provinsi Bali tidak seharusnya masuk ke dalam surat teguran dari Mendagri tersebut. "Dan (realisasi, red) ini sudah saya laporkan secara tertulis pula kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri per 7 Juli 2021," ujar pria yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Bali itu. Laporan tersebut secara rinci menyampaikan realisasi dukungan pendanaan untuk Belanja Kesehatan penanganan pandemi COVID-19 dan belanja prioritas lain. Dewa Indra menambahkan, Minggu (18/7) malam, dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah perihal realisasi pencairan insentif tenaga kesehatan tersebut. "Dan setelah dicek, ternyata data yang digunakan masih data lama yang belum diupdate per Juli 2021 padahal hingga bulan Juni 2021 Provinsi Bali sudah melakukan pembayaran sedangkan untuk bulan Juli tentunya masih berjalan," ucapnya. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan telah melakukan teguran tertulis kepada 19 kepala daerah, termasuk salah satunya adalah Provinsi Bali. Adapun 19 provinsi tersebut yakni, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Provinsi Bali disebut belum melakukan realisasi insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH Tahun Anggaran 2021 yang dianggarkan APBD 2021 sebesar Rp25 miliar. (mth)
Pemprov Jabar Imbau Warga Rayakan Idul Adha di Rumah
Bandung, FNN - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengimbau masyarakat merayakan Idul Adha 2021 dari rumah masing-masing guna menekan lonjakan kasus COVID-19. "Perayaan Idul Adha tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena dalam situasi kedaruratan COVID-19," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil di Bandung, Senin. Kang Emil menyatakan ia bersama keluarga akan menjalankan shalat Idul Adha dan kurban di Rumah Dinas Gedung Pakuan, Kota Bandung. Terlebih Idul Adha tahun ini bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. “Mari kita melaksanakan ibadah Idul Adha di rumah saja dan melaksanakan ketaatan kita pada para ulama dengan fatwa-fatwanya, dan ketaatan kepada arahan pemimpin,” kata Kang Emil. Kang Emil juga mengimbau pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah untuk mengoptimalkan hari tasyrik dan membeli hewan kurban dengan memanfaatkan teknologi dengan bertransaksi daring. Penyembelihan hewan kurban, kata Kang Emil, dapat berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah 1442 Hijriah. Tujuannya untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban. Menurut Kang Emil, penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Namun, karena keterbatasan lokasi, pemotongan dapat dilakukan di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Satu petugas satu alat, jangan bergantian. Sementara pemilik hewan kurban tidak perlu hadir di lokasi, panitia bisa memfasilitasi dengan alat komunikasi, bisa zoom atau lainnya," ujar Kang Emil. Kang Emil menuturkan pendistribusian daging hewan kurban harus dilakukan dari rumah ke rumah, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi penyembelihan kurban. Terkait lokasi penjualan hewan kurban, Kang Emil menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan, menjaga lokasi berjualan dan hewan kurban tetap bersih. Bahkan, jauh lebih baik jika penjualan dilakukan secara daring atau mengoordinasikan pembelian hewan kurban melalui DKM bersangkutan. "Pandemi COVID-19 memaksa kita semua untuk beradaptasi dalam merayakan hari besar keagamaan, tidak terkecuali Idul Fitri dan Idul Adha. Kita dipaksa menunda tradisi-tradisi hari kemenangan, karena yang terpenting saat ini adalah masyarakat harus memastikan kesehatan dirinya dan keluarga," kata dia. (mth)
Sebanyak 1.499 Kendaraan Ditolak Masuk Padang Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat
Padang, FNN - Sebanyak 1.499 kendaraan ditolak masuk ke Kota Padang, Sumatera Barat, sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 13 Juli 2021. "Penyekatan dilakukan di empat titik masuk Kota Padang, yaitu Posko Anak Air Bypass, Kayu Kalek Lubuk Buaya, Lubuk Paraku, dan Bungus," kata Koordinator Posko Utama PPKM BPBD Kota Padang Rita Sumarni di Padang, Minggu. Ia mengatakan berdasarkan data laporan perbatasan yang disampaikan bahwa kendaraan paling banyak ditolak masuk Padang pada Jumat (16/7) sebanyak 492 kendaraan yang harus berputar arah. “Mayoritas penumpang di kendaraan tersebut tidak melengkapi syarat untuk masuk Padang,” kata dia. Pada hari pertama penyekatan PPKM darurat pada Selasa (13/7) sejumlah kendaraan ditolak masuk Padang. Pada saat itu 411 unit kendaraan terpaksa putar balik. Kemudian pada Rabu (14/7/2021) sebanyak 364 unit kendaraan harus berputar arah, sedangkan pada Kamis (15/7/2021) sebanyak 232 unit kendaraan dipaksa putar balik. “Pada umumnya kendaraan yang ingin masuk Padang berasal dari sejumlah daerah, seperti Jambi, Kerinci, Pekanbaru, Jakarta, dan sebagainya,” kata dia, Sementara itu, orang yang tidak bersertifikat vaksin dan tidak mengantongi hasil tes usap cepat antigen atau PCR yang berusaha masuk Padang cukup banyak pada hari ketiga dan keempat penyekatan PPKM darurat di Padang. Pada Kamis (15/7), sebanyak 242 orang tidak dibolehkan masuk Padang karena tidak memiliki sertifikat vaksin maupun surat antigen, sedangkan pada Jumat (16/7), sebanyak 186 orang terpaksa kembali ke tempat asalnya. “Semuanya itu tidak kita perbolehkan masuk Kota Padang,” katanya. Rita mengimbau seluruh masyarakat yang ingin masuk Kota Padang untuk melengkapi diri dengan bukti surat vaksin maupun surat tes swab antigen. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus di kota ini tidak terus melonjak setiap hari dan melindungi warga dari bahaya Covid-19. “Semoga masyarakat maklum hingga akhir pelaksanaan PPKM darurat ini diberlakukan,” katanya. (mth)
Gubernur Kaltara dan Istrinya Sudah Sembuh dari COVID-19
Tarakan, FNN - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang dan istrinya, Rahmawati Paliwang sudah sembuh dari COVID-19 dan dapat segera beraktivitas kembali setelah selesai menjalani isolasi mandiri. "Insya Allah Senin besok (18/7) beliau sudah beraktivitas normal karena sudah sembuh," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Utara Agust Suwandy dalam pesan singkat diterima di Tarakan, Minggu. Diungkapkannya bahwa hasil tes usap PCR Zainal yang keluar pada hari Sabtu (17/7) hasilnya negatif Agust mengatakan bahwa seseorang untuk dinyatakan sembuh dari COVID-19 menggunakan pedoman di antaranya kalau tanpa gejala setelah 10 hari pengambilan spesimen akan dinyatakan sembuh. Kemarin pengambilan sampel secara acak saja, sebenarnya tanpa PCR pun tetap akan dinyatakan sembuh karena Zainal beserta istri terpapar COVID-19 tanpa gejala. "Selama isolasi Pak Gubernur dan ibu selalu dalam kondisi tidak ada gejala. Nanti surat sembuh secara resmi akan dikeluarkan oleh Dinkes Bulungan," kata Agust. Biasanya akan ada pemantauan akhir isolasi. Semuanya akan dipantau. Sedangkan surat resmi mungkin hari ini atau paling lambat pada hari Senin (18/7) akan dikeluarkan. "Jika semuanya tanpa gejala maka sampai 10 hari akan dinyatakan sembuh," katanya. Selain itu, anggota keluarga di rumah jabatan gubernur serta staf gubernur pada hari Senin juga akan dikeluarkan surat keterangan sudah sembuh. Zainal dan istri terkonfirmasi COVID-19 dari hasil pemeriksaan PCR pada hari Jumat (9/7) dan menjalani isolasi mandiri di rumah jabatan di Tanjung Selor, Bulungan. (mth)
Pemkab Kediri Konsentrasi Perbaikan Infrastruktur
Kediri, FNN - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, konsentrasi untuk perbaikan infrastruktur di sejumlah titik di wilayah itu dengan harapan akses jalan semakin baik sehingga aktivitas masyarakat semakin mudah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri Krisna Setiawan di Kediri, Minggu, mengemukakan pembangunan infrastruktur jalan merupakan hal yang penting untuk mempermudah akses masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian. Hal itu, katanya, menjadi salah satu program prioritas Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. "Program tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR yang langsung berkonsentrasi dalam pembangunan infrastruktur, seperti peningkatan kualitas jalan jalur Gedangsewu Plosoklaten sepanjang 1,8 kilometer yang beberapa waktu lalu sempat dicek langsung oleh Mas Bup (Bupati Hanindhito Himawan Pramana, red.)," katanya. Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kediri memiliki enam paket pengerjaan infrastruktur peningkatan jalan kabupaten yang telah selesai tender. Kendati saat ini pandemi COVID-19, pelaksanaan perbaikan infrastruktur tetap dilakukan. "Rata-rata progresnya sudah tinggi. Bahkan untuk proyek jalan Gedangsewu Plosoklaten dengan konstruksi rigid pavement saat ini telah mencapai 44 persen, dari progres awal lima persen. Sesuai target Mas Bup, diharapkan perbaikan bisa selesai akhir Agustus nanti," kata dia. Untuk paket lain, tambah dia, saat ini sedang on progress, bahkan paket pengerjaan yang menggunakan konstruksi asphalt concrete atau aspal hot mix telah selesai 100 persen. Untuk pemeliharaan rutin jalan, Dinas PUPR Kabupaten Kediri juga terus menindaklanjuti laporan dari aplikasi Halo Mas Bup maupun yang telah direncanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kediri. Masyarakat bisa mengadukan berbagai hal di aplikasi yang telah dibuat Pemkab Kediri tersebut, termasuk keluhan soal infrastruktur. Ia juga menambahkan tentang kepala desa se-Kecamatan Banyakan, beberapa waktu lalu, yang mengeluhkan infrastruktur jalur akses Bajulan Kalipang yang merupakan akses penghubung Selingkar Wilis, yang menghubungkan enam kabupaten di lereng Gunung Wilis. Hal itu juga segera ditindaklanjuti dalam rapat yang telah digelar. Nantinya, dalam pengerjaannya, Dinas PUPR Kabupaten Kediri akan bekerja sama dengan TNI yakni melalui program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa). Dinas PUPR juga telah mengadakan tender pengadaan material yang estimasinya akhir Juli 2021 selesai, sehingga program TMMD di ruas jalan tersebut bisa dimulai Agustus mendatang. "Untuk konstruksi yang digunakan adalah lapen atau lapis penetrasi dengan panjang total sekitar 3,7 kilometer," kata dia. (mth)
Pemkot Denpasar Lewat Kelurahan Serahkan Bantuan Sembako Warga Isoman
Denpasar, FNN - Pemerintah Kota Denpasar melalui Kelurahan Sesetan, Bali melakukan penyaluran bantuan logistik paket sembako bagi warga terpapar positif COVID-19 yang saat ini melakukan isolasi mandiri (isoman). Lurah Sesetan, Bali, Ketut Sri Karyawati di Denpasar, Sabtu, mengatakan penyaluran sembako dilakukan bersama Babinsa, Babhinkamtibmas, satgas kelurahan, dan satgas banjar (dusun) setempat. "Ini salah satu upaya untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam memenuhi kebutuhan pangan, khususnya kepada masyarakat sedang melakukan isolasi mandiri di rumah," ujarnya. Sri Karyawati lebih lanjut mengatakan penyerahan bantuan kali ini sebanyak 26 paket sembako kepada warga yang sedang melakukan isolasi mandiri. Adapun paket sembako yang diserahkan berupa kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, minyak goreng, gula, serta bahan-bahan lainnya. "Kami berharap sembako ini agar dapat meringankan beban ekonomi dan dapat memenuhi kebutuhan dapur serta bisa meringankan beban keluarga. Untuk sementara waktu kepada warga yang sedang isoman agar tidak keluar rumah atau pun kontak dengan warga lainnya, sehingga dapat mempercepat memutus penyebaran COVID-19," ucapnya. Ia berharap untuk ke depannya, seluruh masyarakat agar tidak lengah dan selalu waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat mempercepat memutus rantai penyebaran virus corona di wilayah Kelurahan Sesetan dan di Kota Denpasar umumnya. "Kami berharap untuk warga yang berada di sekitar lingkungan Kelurahan Sesetan yang sedang melaksanakan isolasi mandiri agar saling membantu dan memotivasi masyarakat agar dapat segera pulih kembali," katanya. (sws)