DAERAH

Varian Delta Sudah Menginveksi Morowali Utara

Morowali Utara, FNN - Bupati Morowali Utara (Provinsi Sulawesi Tengah/Sulteng) dr. Delis Julkarson Hehi mengungkapkan, varian delta COVID-19 sudah masuk wilayah itu dan menginfeksi warga di sana. "Awalnya saya sangat berharap agar varian delta (COVID-19) ini tidak tembus di daerah kita. Namun kenyataannya sudah terjadi seperti sekarang," katanya dalam rapat koordinasi terpadu Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Morut di Kantor Bupati Morut, Jumat. Ia mengakui ada masyarakat yang sudah capek menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 seperti memakai masker, mencuci tangan dan prokes lainnya. Namun dengan kondisi saat ini, mau tidak mau prokes tersebut harus dilakukan secara ketat agar tidak terpapar COVID-19, utamanya varian delta. "Prokes yang harus dilaksanakan oleh semua pihak yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M) dan tracing atau penelusuran, testing atau pengujian dan treatment atau pengobatan (3T),"ujarnya. Dalam rapat tersebut juga disepakati untuk kembali mengaktifkan semua posko COVID-19 di setiap desa dan memperketat pintu perbatasan antar kabupaten. Ia juga meminta para camat yang wilayahnya berada di perbatasan antara kabupaten seperti Kecamatan Soyojaya, Mori Utara, Mori Atas, Lembo Raya, Petasia Timur dan Mamosalato untuk melakukan pengetatan arus keluar dan masuk masyarakat. "Begitupun 16 pusat keselamatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Morut untuk selalu siaga untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang kini sangat mengkhawatirkan,"ucapnya. Sementara itu, Kepala Satuan Binmas Polres Morut AKP Dedi Suparman dalam rapat itu mengemukakan melihat perkembangan COVID-19 di Morut saat ini maka langkah pengetatan dan operasi yustisi harus kembali dilakukan. "Selain itu ada 20 kampung tangguh di Morut yang merupakan binaan Polres akan dioptimalkan untuk mencegah dan mengantisipasi penularan dan penyebaran COVID-19,"terangnya. Kepala Dinas Kesehatan Morut Delnan Lauende menyatakan Hingga 15 Juli tercatat 187 warga Morut dinyatakan positif COVID-19 dan kini menjalani perawatan. Selain itu 15 orang meninggal dunia. Belakangan ini, kata dia, penyebaran COVID-19 dengan masuknya varian delta begitu cepat dan sangat mengkhawatirkan. Bahkan di Morut saat ini sudah empat kecamatan yang dinyatakan zona merah. "Keempat kecamatan zona merah COVID-19 tersebut adalah Kecamatan Lembo, Lembo Raya, Petasia Timur dan Petasia," jelasnya. (sws)

Kudus Tak Semua Terapkan WFH 50 Persen

Kudus, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mencatat belum semua perusahaan memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebesar 50 persen dari semua pegawainya, sehingga mereka diminta segera menerapkan aturan tersebut. "Kami mencatat memang baru beberapa perusahaan besar yang menerapkan pekerja di perusahaan hanya 50 persen, seperti PT Djarum Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Jumat. Ia mengungkapkan dari hasil monitoring di lapangan dan pemanggilan perusahaan yang ditindaklanjuti oleh Apindo dan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus, intinya semua perusahaan di Kudus siap "merumahkan" 50 persen pegawainya. Seharusnya, kata dia, kebijakan tersebut diberlakukan sejak awal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, ternyata baru beberapa perusahaan besar yang melaksanakan, sedangkan lainnya masih banyak yang belum melaksanakan. Bagi pekerja yang dirumahkan akan mendapatkan uang tunggu dari perusahaan. Ia mengungkapkan perusahaan bisa memilih merumahkan sebagian karyawannya sehingga yang bekerja tetap 50 persen dari total pekerjanya atau mengatur giliran kerja dengan sehari masuk kerja, sehari libur, sehingga yang masuk kerja 50 persen. Ia mencatat perusahaan yang belum menerapkan aturan tersebut, terutama yang kelas menengah ke bawah, serta UMKM, industri rumahan, serta ada pula perusahaan besar. Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Kudus juga akan memantau dan monitor sehingga bagi yang belum menerapkan akan diberikan sanksi. (sws)

Pemkot Bandarlampung Belum Temukan Hewan kurban Berpenyakit

Bandarlampung, FNN - Dinas Pertanian dan Perternakan (Distanak) Kota Bandarlampung belum menemukan hewan kurban yang memiliki penyakit selama melakukan pemeriksaan menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. "Tim sudah turun sejak Selasa (13/7) melakukan pemeriksaan hewan kurban ke lapak-lapak penjualan yang ada di 20 kecamatan dan sampai sekarang belum ditemukan hewan kurban baik kambing maupun sapi yang berpenyakit," kata Kepala Distanak Kota Bandarlampung, Agustini di Bandarlampung, Jumat. Namun begitu, lanjut dia, pihaknya menemukan beberapa hewan kurban yang dijajakan tidak layak untuk dijadikan kurban sehingga meminta kepada penjual untuk dipisahkan dan tak menawarkannya ke konsumen. "Ada tiga ekor kambing yang kami temukan tanduknya cacat, kemudian kita minta dipisahkan dan tidak dijual ke pembeli, kalau berpenyakit sejauh ini belum ditemukan," kata dia. Dia pun mengungkapkan bahwa pemeriksaan hewan kurban ini akan dilaksanakan sampai dengan pemotongan di tanggal 20 Juli guna menjamin daging kurban benar-benar aman dan bebas dari bakteri atau penyakit. "Tim yang akan turun masih sama dengan yang melakukan tugas pemeriksaan kesehatan hewan sekarang. Jadi pemeriksaan sebelum di potong biasanya dilakukan di masjid atau tempat pemotongan satu hari sebelumnya setelah hewannya sudah dikumpulkan atau tempat pemotongan kemudian kami juga melakukan pengecekan organ setelah dipotong," kata dia. Dia pun meminta masyarakat agar memperhatikan kesehatan hewan kurban yang akan dibelinya. Ada beberapa ciri hewan itu sehat diantaranya aktif, nafsu makan baik, badan bersih, matanya mengkilap dan kelengkapan anggota tubuhnya normal. "Untuk kebutuhan hewan kurban di Bandarlampung, kita prediksikan mencapai 5.000 ekor. Dengan kebutuhan hewan kurban jenis kambing sebanyak 3.000 ekor dan sapi 2.000 ekor," kata dia. (sws)

Kapuas Hulu Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro di Daerah Perbatasan

Putussibau, Kapuas Hulu, FNN - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di Kalimantan Barat mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tingkat desa di Kecamatan Badau, daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia di wilayah Kapuas Hulu. Saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi PPKM mikro tingkat desa di Kecamatan Badau pada Jumat, Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menekankan pentingnya sinergi dari semua pihak dalam upaya mengatasi penularan COVID-19. "Saya minta seluruh kepala desa untuk bisa berinovasi dan berkolaborasi dengan semua pihak," katanya. Ia mengemukakan bahwa yang terpenting dilakukan pada saat ini adalah bersinergi dan bergotong royong untuk menanggulangi penularan virus corona, tidak justru menghabiskan waktu untuk berdebat dan saling menyalahkan. "Saya juga mengajak semua pihak agar bisa melawan pandemi dengan rasa empati, karena dengan rasa empati lah yang akan membuat semangat dan taat tetap ada dalam hati serta pikiran kita," katanya. Wakil Bupati juga mengingatkan kembali pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. (sws)

Pemkab Pulang Pisau Kalteng Salurkan 16 Sapi Kurban

Pulang Pisau, FNN - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengalokasikan 16 ekor sapi kurban yang akan didistribusikan kepada sejumlah masjid di masing-masing kecamatan. “Masih dalam suasana pandemi COVID-19 ini, hewan kurban yang diserahkan bisa membantu dan mengurangi beban masyarakat ,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Pulang Pisau M Syaripul Pasaribu di Pulang Pisau, Jumat. Mewakili Bupati Pulang Pisau dalam penyerahan hewan kurban di Masjid Agung Ar Raudah, Syaripul mengingatkan kepada panitia penyembelihan hewan kurban, agar dalam pelaksanaannya mematuhi protokol kesehatan. Sesuai dengan arahan pemerintah bahwa hewan kurban dipastikan dalam keadaan sehat, pelaksanaan dilakukan di tempat terbuka, dan memastikan petugas selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan membawa peralatan masing-masing. "Jumlah bantuan hewan kurban yang disalurkan tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, dan komitmen pemerintah setempat selalu berusaha meningkatkan lebih banyak jumlah hewan kurban," ucapnya. Syaripul juga meminta kepada panitia pelaksana kurban dalam pendistribusian daging kurban dan menghindari terjadinya kerumunan, panitia bisa langsung mendistribusikan daging kurban tersebut ke rumah masing-masing warga yang menjadi penerima. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di kabupaten setempat, dan jangan sampai ada kluster baru dari kerumunan yang terjadi saat proses penyembelihan dan pendistribusian pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sumadi mengungkapkan bahwa selain 16 ekor hewan kurban yang disalurkan oleh pemerintah setempat, ada pula hewan kurban yang diterima dari pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. “Rencananya, penyerahan simbolis dilaksanakan pada hari Minggu dan diserahkan kepada sejumlah masjid yang ada di Kabupaten Pulang Pisau,” jelas dia. Sumadi juga mengatakan jumlah bantuan hewan kurban dari pemerintah provinsi sebanyak 25 ekor. Total bantuan hewan kurban yang disalurkan bersama pemerintah kabupaten sebanyak 41 ekor. (sws)

Masyarakat Walaik Jayapura Dambakan Listrik-Jalan Aspal

Wamena, FNN - Masyarakat Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua mendambakan tersedianya tenaga listrik PLN dan akses jalan yang layak atau jalan beraspal. Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi di Walaik, Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan aspirasi perbaikan jalan dan penyediaan listrik akan menjadi perhatian pemerintah karena masyarakat membutuhkan. "Perbaikan jalan penghubung, listrik, itu yang paling banyak mereka sampaikan. Bukan hanya di Walaik saja tetapi hampir semua distrik menyampaikan hal yang sama," katanya. Ia mengatakan aspirasi masyarakat ini akan dijawab secara bertahap sebab pemerintah tidak hanya melayani masyarakat satu distrik tertentu saja. "Kita di Jayawijaya ada 40 distrik dan semua perlu pelayanan pembangunan jadi tidak bisa pembangunan dilakukan dalam satu tahun," katanya. Dalam kunjungan itu juga masyarakat mengharapkan pemerintah memberikan dukungan peralatan pertanian dan bantuan ternak babi untuk mendukung perekonomian mereka. "Menyangkut kebun dan ternak itu kami menyanggupi untuk memberikan bantuan alat kerja, supaya mereka bisa tingkatkan kerja kebun di kampung supaya mereka tetap fokus dengan apa yang mereka miliki di kampung," katanya. Berdasarkan pantauan, seluruh perumahan warga di sekitaran pusat distrik belum menikmati listrik PLN layaknya di perkotaan. Selain itu, sekitar satu kilometer lebih jalan yang menghubungkan pusat distrik dengan jalan utama memang sangat tidak layak sehingga membutuhkan perbaikan dan perawatan. Selain berada di lereng bukit yang curam, ruas jalan ini tidak pernah diaspal dan hanya ditimbun dengan bebatuan besar sehingga perlu perhatian pemerintah. (mth)

PMD: 19 Desa Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II

Rejang Lebong, FNN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 19 dari 122 desa yang ada di daerah itu telah mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap II sebesar 40 persen. Sekretaris Dinas PMD Rejang Lebong Desma Heryana saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan jumlah desa yang mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II ini masih sedikit karena masing-masing desa masih melengkapi persyaratan berupa laporan tahapan penyaluran sebelumnya. "Sudah ada 19 desa yang mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II sebesar 40 persen, dalam minggu ini diperkirakan dananya sudah ditransfer ke rekening kas desa atau RKD masing-masing," kata dia. Dia mengatakan, pada pengurusan pencairan DD tahap II ini berdasarkan pedoman penyaluran dana desa 2021 masing-masing desa harus melampirkan dokumen persyaratan seperti laporan realisasi penyerapan dan pencapaian keluaran DD tahun anggaran (TA) 2020. Selanjutnya, laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran DD tahap I yang meliputi rata-rata realisasi penyerapan minimal 50 persen, rata-rata capaian keluaran minimal 35 persen. Kemudian, Perdes penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT desa 2021, berita acara (BA) konfirmasi dan rekonsiliasi sisa dana desa 2015-2019 di Pemda-KPPN. Serta surat pengantar dan daftar rincian desa yang dimintakan penyalurannya dari aplikasi OMSPAN. Persyaratan lainnya ialah peraturan kepala desa (Perkades) mengenai tidak terdapat calon KPM BLT desa yang memenuhi kriteria dan atau tidak tersedia cukup anggaran per bulannya, apabila tidak melaksanakan BLT 2020 selama 9 bulan. Dia mengimbau 108 desa lainnya yang belum mengajukan pencarian DD agar segera mengajukannya sehingga bisa cepat dicairkan untuk keperluan penanganan COVID-19 terutama penyaluran BLT dan kegiatan pembangunan lainnya. Sebelumnya pemerintah pusat mengucurkan dana desa untuk wilayah itu mencapai Rp114 miliar, di mana penerima tertinggi ialah Desa Lubuk Mumpo di Kecamatan Kota Padang sebesar Rp1.561.354.000 dan penerima DD terendah ialah Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi dengan besaran Rp663.809.000. Selain menerima DD yang bersumber dari APBN kedua desa ini juga menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong 2021, untuk Desa Lubuk Mumpo sebesar Rp759.160.000, dan Desa Kayu Manis sebesar Rp364.793.900. (mth)

Pulau Belitung Terapkan PPKM Tekan Mobilitas Masyarakat

Pangkalpinang, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan dua kabupaten di Pulau Belitung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, guna menekan mobilitas masyarakat dan kasus COVID-19 yang tinggi. "Saat ini Kabupaten Belitung dan Belitung Timur menerapkan PPKM skala mikro untuk menekan mobilitas dan kerumunan massa di tempat keramaian dan fasilitas publik," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Jumat. Ia mengatakan penerapan PPKM skala mikro untuk menekan kasus penularan COVID-19 di Pulau Belitung ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 443.1/956/II/2021 tentang Perpanjangan Masa PPKM Skala Mikro secara ketat, guna menekan kasus COVID-19 di "Negeri Laskar Pelangi" itu. "Saat ini baru dua kabupaten yang memperpanjang masa PPKM ini, sementara lima kabupaten/kota lainnya belum mengajukan surat perpanjangan PPKM skala mikro ini," katanya. Dia mengatakan dalam sepekan terakhir ini, terjadi penambahan kasus COVID-19 yang signifikan karena mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat di pusat perbelanjaan, pendidikan, aktivitas keagamaan dan pariwisata, lantaran mengabaikan atau tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan. "Sebetulnya pemerintah tidak melarang mobilitas masyarakat ini, tetapi dengan syarat masyarakat harus taat dan selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, tidak berkerumun, mencuci tangan dan lainnya," katanya. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Babel Andi Budi Prayitno mengatakan berdasarkan data terbaru Kamis (15/7) malam, tercatat 511 orang terkonfirmasi COVID-19, di mana secara nasional hal itu menempatkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di urutan ke-17 penambahan harian kasus COVID-19 dengan kumulatif 25.525 orang. Penambahan 511 kasus COVID-19 ini tersebar di Kota Pangkalpinang 128 orang Kabupaten Bangka (101), Bangka Tengah (52), Bangka Barat (65), Bangka Selatan (30), Belitung (81), dan Belitung Timur (54). "Dalam sepekan terakhir ini orang yang terkonfirmasi COVID-19 terus meningkat sangat tajam dan melonjak drastis dibandingkan dengan pekan sebelumnya, di mana penularan virus corona ini masih terjadi terutama di Kota Pangkalpinang, Belitung, dan Kabupaten Bangka," katanya. (sws)

Gubernur Kaltim Tak Keluarkan lagi Izin Perkebunan Sawit

Samarinda, FNN - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan lagi izin baru untuk perkebunan kelapa sawit sejalan dengan terbitnya aturan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018. Dalam Intruksi Presiden tersebut dijelaskan tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit dalam rangka peningkatan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, memberi kepastian hukum, menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan, termasuk penururuan gas rumah kaca. "Kaltim bahkan beberapa tahun sebelum terbitnya Inpres 8/2018, sudah tidak menerbitkan izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit baru," kata Isran Noor saat mengikuti secara virtual Rapat Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 dari ruang Heart of Borneo (HoB) Kantor Gubernur Kaltim, Kamis sore. Selain itu, sesuai dengan diamanatkan pada Inpres 8/2018 tersebut, Isran menjelaskan bahwa gubernur melalui instansi terkait juga telah melakukan pengumpulan data peta izin lokasi, izin usaha perkebunan (IUP), dan hak guna usaha (HGU). Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya berkolaborasi dengan tujuh kabupaten dalam kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diinisiasi KPK RI dan memasuki tahapan integrasi data dan peta. Mantan Bupati Kutai Timur ini lantas menyebutkan sejumlah peraturan daerah setempat, di antaranya Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Selain itu, tertuang dalam RPJMD Kaltim 2018—2023 terkait tujuan pembangunan hijau di sektor pertanian dan perkebunan akan dicapai dengan membangun ketahanan pangan berbasis komoditas lokal, pengurangan deforestasi dan degradasi hutan serta kegiatan-kegiatan mitigasi perubahan iklim. Sebagai informasi, pada rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kaltim peruntukan perkebunan seluas 3.269.561 hektare. Saat ini yang telah diberikan izin seluas 2.889.435 hektare dengan jumlah 405 izin. Adapun luas perkebunan kelapa sawit di Kaltim yang aktif seluas 1.287.449 hektare atau 7,86 persen dari total luas perkebunan kelapa sawit nasional. (sws)

Warga Papua Rasakan Manfaat Otsus Jika Ada Keterbukaan

Wamena, FNN - Warga Papua akan merasakan manfaat Otonomi Khusus (Otsus) ke dua jika ada keterbukaan dari pengambil kebijakan di Papua dalam pelayanan menyangkut dana otonomi. Warga Jayawijaya Lukas Kossay, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis, mengatakan penerapan otonomi khusus (otsus) kedua harus sesuai kriteria yang sudah ditentukan menurut arah dan amanah undang-undang. "Sasaran otsus ini kan untuk bagaimana kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), tetapi kalau kita jadi pimpinan yang pintar-pintar belok sana, belok sini (tidak sesuai amanah UU, Red) ya kita tahu dirilah. Kita merugikan kita punya generasi ke depan, khususnya OAP," katanya pula. Ia mengharapkan warga tidak mempolitisasi Otsus tersebut sebab pemerintah pusat memberikan Otsus dengan tujuan baik. "Kita tidak boleh mempolitisasi dengan alasan yang tidak betul-betul logis sama sekali, akibatnya kita punya muda-mudi generasi OAP ke depan itu dia sudah kehilangan tempat, terutama tenaga kerja," katanya lagi. Lukas yang bertugas di salah satu instansi Pemkab Jayawijaya ini mengatakan, masyarakat Papua layak mendapatkan otsus kedua. Dia mencontohkan kegiatan pemerintah di dinasnya dalam rangka peningkatan sumber daya manusia Orang Asli Papua dibiayai dari dana otsus. "Kita layak dapat \otsus kedua dan kita atur di sini sebab mekanismenya semua ada, apa yang susah. Sehingga secara pribadi saya terima saja otsus tahap kedua ini jalan. Kita punya kegiatan produktivitas tenaga kerja asli Papua misalnya, itu didanai dari otsus," katanya lagi. Menurut dia, jika pada otsus tahap pertama progres pembangunan tidak signifikan, maka pada otsus tahap kedua harus dimanfaatkan dengan baik. "Jadi saya harap dari kita saja. Anak-anak daerah yang sudah jadi pimpinan, pengambil keputusan, mari kita manfaatkan ini dengan baik dan tidak usah dipolitisasi dengan berbagai politik. Kita memanfaatkan program pemerintah pusat ini, lalu target yang kita kejar supaya kita dapat output yang maksimal," kata dia. Warga lainnya, Yosep mengatakan yang dibahas dalam otsus tahap dua adalah pemekaran dan penambahan dana. Ia menilai dengan pemekaran, maka akan membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak asli Papua, sehingga warga Papua harus siap menghadapi pembangunan agar terlibat langsung. "Peluang sudah ada bagaimana kita persiapkan diri untuk menangkap peluang itu. Kita harus persiapkan diri untuk menyambut otsus karena ketika itu masuk, peluangnya besar," katanya lagi. Pegawai pemerintah ini mengajak pemuda Papua meningkatkan kemampuan, sehingga ketika peluang kerja yang masuk melalui otsus tersedia, maka pemuda Papua bisa diterima untuk bekerja pada berbagai sektor pembangunan. "Kita harus punya skill untuk bekerja agar tidak menjadi penonton di kampung kita sendiri," katanya lagi. (mth)