DAERAH

KPPU Siap Seret Pelanggar HET Tabung Oksigen dan Obat Terapi Covid-19

Surabaya, FNN - Masyarakat Jatim saat ini kesulitan memperoleh tabung gas oksigen dan obat terapi Covid-19 dengan harga normal. Pasar menawarkan dengan harga rata-rata berlipat kali dari harga eceran tertinggi (HET), yang ditetapkan Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Fakta ini harus diselesaikan dengan penegakan hukum. “Secara umum, masyarakat Jatim saat ini relatif kesulitan untuk mendapatkan tabung gas oksigen dengan harga normal. Demikian pula harga jasa isi ulangnya,” kata Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah IV Surabaya Dendy Rakhmad Sutrisno saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021). Menurut dia, fakta permainan harga tabung gas oksigen itu dikumpulkan dari hasil pantauan pada 10 daerah. Yakni Madiun, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Bali, Banyuwangi, Jember, Mojokerto, dan Kediri. Pada setiap daerah itu rata-rata harganya naik tak terkendali. Misalnya tabung gas oksigen ukuran 1 M3 dijual menjadi Rp1,2 juta hingga Rp2,1 juta. Sebelum pandemi harganya antara Rp700 ribu sampai Rp800 ribu. Harga tertinggi sebesar Rp2,1 juta itu terpantau di Banyuwangi. Demikian pula untuk jasa isi ulang tabung gas oksigen. Ikut mengalami peningkatan harga berlipat kali. Harga sebelum pandemi sebesar Rp30 ribu per meter kubik. Saat ini menjadi Rp150 ribu per meter kubik. Harga tertinggi jasa pengisian ulang oksigen itu, terpantau di Surabaya. Sementara untuk obat terapi Covid-19 yang terpantau di 5 daerah di Jatim. Yakni Surabaya, Mojokerto, Malang, Sidoarjo, dan Gresik. Menunjukkan terbatasnya akses masyarakat memperoleh obat-obatan tersebut di apotek. Kalau pun ada, maka obat-obatan tersebut dijual dengan harga diatas HET. Itu pun dengan merk lain. Dia contohkan, obat Favipiravir 200mg. Obat yang HET per tablet Rp22.500 itu tidak tersedia di pasar. Obat diganti dengan merek Avegan yang dijual dengan harga Rp68.000 sampai Rp76.900 per tablet. Sementara kandungan Favipiravir dan Avegan itu sama. Sebelumnya, pemerintah menentukan 11 jenis obat terapi Covid-19 yang telah diatur HET-nya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 tentang HET Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Namun di pasaran, Favipiravir yang masuk dalam obat yang HET diatur Kemenkes sulit didapat. Digantikan oleh Avegan atau Avigan, yang diproduksi oleh pabrik sama. Pun kandungannya sama dengan Favipiravir. Hanya saja harga Avegan tak diatur dalam HET, sehingga pasar bisa mempermainkan harga. Sebagaimana diketahui, obat Favipiravir dan Avegan itu adalah obat antivirus. Kedua obat itu dikembangkan oleh Toyama Chemical (anak perusahaan Fujifilm). Obat ini memiliki aktivitas melawan berbagai virus RNA. Senyawa antivirus turunan dari pirazinkarboksamida. Dalam percobaan yang dilakukan pada hewan, Favipiravir menunjukkan adanya aktivitas melawan virus influenza, virus West Nile, virus demam kuning, virus penyakit mulut dan kuku, flavivirus, arenavirus, bunyavirus, dan alphavirus. Selain itu, favipiravir juga menunjukkan adanya aktivitas melawan enterovirus dan virus demam lembah rift. Favipiravir juga memiliki efektivitas yang terbatas terhadap virus Zika, dalam penelitian pada hewan.Obat ini juga menunjukkan efektivitas melawan rabies. Favipiravir telah digunakan secara eksperimental pada beberapa pasien yang terinfeksi virus. Menyikapi kondisi tersebut, KPPU memutuskan melakukan pemeriksaan dalam ranah penegakan hukum. Dalam prosesnya KPPU akan menginvestigasi berbagai pihak yang terkait, termasuk pelaku usaha, yang dianggap terindikasi melakukan pelanggaran persaingan usaha. Kebijakan yang akan dilakukan KPPU itu, menurut Dendy Rakhmad Sutrisno, sesuai dengan UU No. 11/2020 dan PP No. 44/2021. Pelaku usaha dapat dijatuhi denda hingga 10 persen dari total penjualan produk tersebut. “Dalam melaksanakan penegakan hukum ini, kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan lembaga hukum Polri serta Kejaksaan. Selain saling bertukar informasi guna menjaga keamanan pasokan tersebut, kami akan melakukan operasi pasar bersama,” katanya. Tidak hanya itu, Kanwil IV KPPU akan sangat terbuka kepada publik. Menyampaikan informasi atau melaporkan, adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam pasokan berbagai produk esensial dalam penanganan Covid-19. “KPPU, Polri, dan Kejaksaanakan bekerjasama dalam menjaga pelaksanaan PPKM Darurat ini. Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban permainan pelaku usaha oksigen dan obat terkait penanganan Covid-19,” ujarnya, Selain itu, KPPU sangat terbuka kepada publik. Menampi informasi atau melaporkan adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat, dalam pasokan berbagai produk esensial penanganan Covid-19 melalui surat elektronik di pengaduan@kppu.go.id. KPPU berjanji laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti, dengan jeratan hukum yang akan ditangani oleh Polri dan Kejaksaan. (mth)

Obituari - Berpulangnya Bupati Bekasi yang Sarat Makna

Bogor, FNN - Lambaian Sang Saka Merah Putih yang tertunduk, lunglai berkibar, pada setengah tiang di halaman Kantor Bupati Bekasi, Jawa Barat, seakan menggambarkan duka mendalam. Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja, SH wafat di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, pada Minggu (11/7), sekitar pukul 21.30 WIB. Suami dari Hj Holilah dan ayah dari tiga putra putrinya, Nikita Orizza, Jelena Jatuzzalwa, dan Reziy Ahmad Syaikhu, berpulang, setelah sepekan berjuang melawan keganasan COVID-19 sejak dirawat di rumah sakit itu pada 5 Juli 2021. Sebelumnya pada 1 Juli 2021, dia positif terpapar COVID-19 berdasarkan swab PCR. Terasa pekan-pekan terakhir ini begitu sering kabar duka kita terima. Kepala Daerah asli kelahiran dari Kampung Lemahabang, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, 48 silam itu, terpapar virus mematikan yang sedang berpandemik di seantero negeri itu, justru saat sedang giat berjihad mengatasi penyebaran virus yang menyerang paru-paru itu di daerah-nya. Suasana berkabung dan duka mendalam lekat bergelayut di kabupaten seluas 1.274 kilometer persegi dan berpenduduk sekitar 3,899 juta jiwa (2020) ini, sejak Minggu menjelang tengah malam hingga tulisan ini dibuat. Adik Eka Supria Atmaja, dr. Asep Surya Atmaja yang juga anggota DPRD Kabupaten Bekasi, memohon doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi atas berpulang-nya almarhum. "Innalillahi wa innailaihi rajiun. Semoga almarhum husnul khotimah, diampuni segala dosanya, dilapangkan dan diterangkan kuburnya, dan ditempatkan di surga firdaus," katanya sebagaimana disiarkan pada portal resmi Kabupaten Bekasi. Mewakili keluarga besarnya, Asep menegaskan bahwa berpulang-nya Eka Supria Atmaja membawa duka mendalam. Tak hanya keluarga yang kehilangan atas berpulang-nya Eka. Rekan kolega-nya, sesama bupati di sekitar wilayah kerjanya pun merasa kehilangan yang mendalam. Sebagaimana disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin, yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Ade menyampaikan. bulan Juli baru berjalan beberapa hari, isi kabar hampir semua berita kehilangan, kabar duka di mana-mana. Duka yang mendalam atas berpulang-nya sahabatnya, Eka. malam. Ade Yasin mengajak masyarakat turut mendoakan Eka. "Saya atas nama pribadi dan mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Bogor mendoakan almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah," ujarnya. Ucapan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam juga disampaikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Duka mendalam tak hanya bagi keluarga besarnya, melainkan juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi. Terlebih semasa hidupnya, Eka Supria Atmaja merupakan putra asli daerah yang berkarir dari tanah kelahirannya di Desa Waluya Lemahabang. Dari Kepala Desa Eka Supria Atmaja, putra dari pasangan orangtua-nya, H. Ojoy Jarkasih dan Hj. Enjuh Juhriah. lahir pada 9 Februari 1973 di Desa Waluya. Jenjang pendidikannya pun diawali di desa itu. Ia menamatkan pendidikan dasarnya di SD Lemahabang, lalu melanjutkan ke SMP 2 Cikarang, kemudian menamatkan pendidikan tingkat atasnya di SMA Cikarang, dan tercatat sebagai alumnus dari Universitas Borobudur, Jakarta, untuk pendidikan tingginya. Dari desa itu pula, dia meniti karir politik dan pemerintahannya, dengan menjadi Kepala Desa Waluya, selama dua periode, dari tahun 2001-2006 dan tahun 2006-2012. Kemudian pada tahun 2014, Eka berjuang dalam Pemilu Legislatif melalui Partai Golkar, terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi, bahkan setelah pelantikannya sebagai anggota Dewan, dia terpilih kembali sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode tahun 2014-2017. Tiga tahun setelah menjadi pimpinan Dewan, Eka kembali berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi pada tahun 2017, sebagai calon Wakil Bupati, berpasangan dengan calon Bupati Hj Neneng Hassanah Yasin. Sebagian besar rakyat, memberikan suara untuk pasangan tersebut. Terpilihlah mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2017-2022. Baru dua tahun memimpin, Neneng tersandung kasus hukum, sehingga dia diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri, pada tahun 2019. Sejak itu pun, Eka Supria Atmaja menjadi Bupati Bekasi. Pada tahun 2019 itu pula, Eka terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi. Namun, baru dua tahun memimpin daerah di Kabupaten Bekasi, Eka telah dipanggil Sang Maha Kuasa. Bupati Eka Supria Atmaja semasa hidupnya dikenal sebagai sosok muda yang tegas, santun dan peduli kepada masyarakat. Karena beliau selalu mengingat pesan kedua orang tuanya, agar menjadi pemimpin yang amanah dan jangan mengecewakan masyarakat. Empat program unggulan Kepedulian-nya pada masyarakat, diagendakan melalui empat program kerja unggulan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2021 yang sebagian merupakan kelanjutan dari realisasi program tahun-tahun sebelumnya. Empat program tersebut, menambah anggaran untuk Program "Bekasi Bedah Nata Rumah" (Bebenah) dari sebelumnya untuk 2.000 rumah menjadi 5.000 rumah pada tahun 2021. Setiap rumah penerima manfaat Program Bebenah berhak mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp20 juta dengan rincian pembelian material bangunan Rp17 juta dan Rp3 juta sisanya untuk biaya tukang. Sasaran program ini tentunya rumah yang dianggap sudah tidak layak huni dengan harapan ke depan tidak ada lagi rumah warga yang tidak representatif. Program kedua, perbaikan daerah kumuh melalui program Bekasi Bersih, Sehat, dan Berkah (Bersekah) yang cakupan-nya akan diperluas dari tujuh desa menjadi 25 desa pada 2021. Program ketiga, memberikan tunjangan untuk 3.300 guru madrasah dan pesantren non-aparatur sipil negara; dan program unggulan keempat, yakni memberikan honor kepada imam masjid yang memiliki kemampuan khusus tilawah yakni sebesar Rp2,5 juta per bulan. Eka berharap melalui empat program kerja pemerintah daerah di tahun depan itu mampu menjadikan Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik. Sementara untuk penanganan dan penanggulangan COVID-19, Eka telah memutuskan menambah anggaran penanganan COVID-19 hampir dua kali lipat dari Rp80 miliar menjadi Rp158 miliar melalui alokasi biaya tak terduga hasil pengalihan yang bersumber dari APBD tahun ini. Agar penanganan pandemik semakin optimal, katanya. Penambahan anggaran itu sebagai dampak lonjakan kasus COVID-19 di daerah-nya. Anggaran tersebut dialokasikan secara khusus bagi perangkat daerah yang menangani pandemik. Dia menyebut tiga perangkat daerah mendapat alokasi biaya tak terduga itu, yakni, Dinas Kesehatan sebesar Rp113 miliar, RSUD Cibitung Rp34 miliar termasuk insentif tenaga kesehatan senilai Rp24 miliar, serta BPBD Kabupaten Bekasi Rp11,8 miliar. Untuk pembangunan, Eka pun memiliki resep berdasarkan pengalamannya. Ia meyakini bahwa desa merupakan ujung tombak keberhasilan kegiatan pembangunan, sehingga kepala desa dituntut mampu menerjemahkan-nya ke dalam sejumlah kreasi inovasi demi kemajuan daerah. "Untuk itu kepala desa harus mampu membuat perubahan di desanya. Tentu saja melalui program-program yang inovatif," ucap-nya. Seorang pemimpin desa, juga harus mampu menciptakan kenyamanan dan ketertiban di wilayahnya sehingga proses pembangunan dapat berjalan maksimal sesuai yang diharapkan. Eka kini telah berpulang, jenazahnya dikebumikan ke pemakaman keluarga di sekitar tempat tinggal-nya di Kampung Lemahabang RT 01/04, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, namun kepemimpinan-nya membawa sarat makna, untuk terus dilanjutkan oleh para penggantinya. Kemendagri untuk sementara telah menunjuk Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi sebagai Plh. Bupati Bekasi. Eka bisa berpulang, namun pembangunan Kabupaten Bekasi terus berjalan, "dua kali bertambah baik", sebagaimana jargon dari Eka, bahkan bisa lebih. (mth)

Dandenkes Kupang: Butuh Dukungan Nakes Optimalkan Layanan Vaksinasi

Kupang, FNN - Komandan Detasemen Kesehatan (Dandenkes) 04-09-01/Kupang Letkol Ckm dr. Agus Saptiady,Sp mengatakan diperlukan dukungan tenaga kesehatan (nakes) dari dinas kesehatan untuk membantu TNI dalam memberikan pelayanan vaksinasi secara optimal. "Melihat antusias warga yang semakin tinggi, kami tentu akan berkoordinasi dengan nakes dari dinkes setempat agar dapat membantu memberikan pelayanan vaksin kepada masyarakat, sehingga lebih banyak lagi warga masyarakat yang bisa terlayani vaksin," kata Agus Saptiady di Kupang, Senin. Dia mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan seputar besarnya antusias warga untuk mengikuti vaksinasi dalam program "Serbuan Vaksinasi" yang digelar TNI di RS Wira Sakti Kupang. Antusias warga itu bisa terlihat dari banyaknya warga yang harus datang dini hari agar bisa mendaftar menjadi peserta vaksin. "Sudah dua hari berturut-turut saya datang untuk mengikuti vaksin tetapi tidak bisa mendaftar karena kuota yang disiapkan di RS Wira Sakti terbatas. Hari ini, jam 05.00 Wita pagi saya sudah datang sehingga bisa mendapat nomor antre," kata Nando, seorang pemuda asal Penfui Timur. Menurut Letkol Agus, dirinya bersama rekan-rekan ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin menerima vaksin melalui program "Serbuan Vaksinasi" yang di prakarsai Kodam IX/Udayana, Namun kami juga ada keterbatasan dalam jumlah tenaga kesehatan di RST Wira Sakti Kupang, yang melayani kegiatan vaksinasi, sehingga jumlah masyarakat yang kami layani masih belum banyak. "Saya dan teman-teman pasti ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tetapi kami juga ada keterbatasan dalam jumlah tenaga kesehatan RST Wira Sakti Kupang, yang melayani kegiatan vaksinasi sehingga jumlah masyarakat yg kami layani masih belum banyak," katanya. Untuk itu, pihaknya akan membangun koordinasi dengan nakes dari dinkes setempat, agar dapat membantu memberikan pelayanan vaksin kepada masyarakat, sehingga lebih banyak lagi warga masyarakat yang bisa terlayani vaksinnya, kata Letkol Agus Saptiady menambahkan. (mth)

Epidemiolog Ingatkan Sumsel Tambah Nakes Terkait Penyebaran COVID-19

Palembang, FNN - Epidemiolog Universitas Sriwijaya Iche Andriyani Liberty mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menambah tenaga kesehatan karena jumlah pasien COVID-19 aktif dalam perawatan meningkat dari 63 persen menjadi 84 persen atau 2.454 orang dalam sepekan terakhir. Iche Andriyani Liberty di Palembang, Minggu, mengatakan kesiapan nakes di Sumatera Selatan menjadi isu utama saat ini karena kasus konfirmasi positif yang merangkak naik menyentuh angka 423 pasien atau 100 orang dalam sehari. Dari 18 rumah sakit rujukan yang merawat pasien COVID-19, saat ini tingkat keterisian ruang perawatannya rata-rata 30-50 persen. Jumlah pasien tersebut diperkirakan akan terus bertambah beriringan dengan kasus aktif harian merangkak naik 2,7 persen akumulasi dari 17 kabupaten/kota. Selain menyiapkan tempat perawatan pasien, pemerintah juga harus memperhitungkan kesiapan tenaga medis seperti dokter dan perawat di Sumatera Selatan. Akumulasi kasus yang terjadi dikhawatirkan semua ruang perawatan di rumah sakit akan dipenuhi pasien COVID-19. "Maka jangan kesampingkan kesiapan nakes. Bila lonjakan terus terjadi mereka (nakes) akan kewalahan," kata dia. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menginstruksikan setiap rumah sakit minimal menambah 30 persen ruang perawatan pasien COVID-19 dan mengaktifkan satu tower tambahan di Wisma Atlet Jakabaring Sport City (JSC) yang memiliki 100 tempat tidur pasien. Menurut dia, namun hingga kini pemerintah belum mengumumkan berapa jumlah nakes yang disiapkan. "Jadi lakukan persiapan secara menyeluruh. Takutnya saat pasien datang dalam keadaan darurat rumah sakit tidak siap," ujar dia. (mth)

Ridwan Kamil Minta Maaf Terkait Pungli Pemakaman Jenazah COVID-19

Bandung, FNN - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil menyampaikan permohonan maaf terkait temuan pungli terhadap keluarga pasien COVID-19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung. "Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," kata Kang Emil dalam siaran persnya, Ahad. Dia menuturkan pihaknya bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri akan menindaklanjuti dan memproses secara hukum oknum yang lakukan pungli terhadap keluarga pasien COVID-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut, Kota Bandung tersebut. "Oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah Covid yang muslim juga," kata dia. Kang Emil menegaskan, pemakaman jenazah pasien COVID-19 tidak dipungut biaya. Petugas pemakaman pun sudah mendapat pembayaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota sebagai instansi pengelola. Oknum yang melakukan pungli, katanya, sudah mengembalikan uang kepada keluarga yang jadi korban. Setelah mendapat laporan terkait pungli pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, Kang Emil langsung menjalin komunikasi dengan Pemda Kota Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan. "Sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman COVID-19 di wilayahnya agar kejadian serupa tidak terulang," katanya. Kang Emil mengimbau Pemda Kabupaten/Kota di Jabar untuk memastikan pelayanan kepada publik berjalan optimal dan tidak ada pungli pemakaman jenazah pasien COVID-19 di wilayahnya. "Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar," ujarnya.* (mth)

Wako Hendri Septa Tanggapi Penetapan PPKM Darurat Padang

Padang, FNN - Wali Kota Hendri Septa menanggapi penetapan Kota Padang sebagai salah satu daerah yang ditetapkan pemerintah pusat berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. "Sampai saat ini kami belum mendapatkan surat resmi terkait pernyataan perubahan atau peningkatan dari status PPKM Mikro menjadi PPKM Darurat bagi Kota Padang, akan tetapi kami mengimbau warga lebih disiplin melaksanakan protokol kesehatan," kata dia di Padang, Sabtu malam. Menyikapi hal itu jajaran Pemerintah Kota Padang yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) PPKM Kota Padang langsung menggelar rapat koordinasi. Akan tetapi ia mengaku telah menerima undangan dari Pemerintah Provinsi Sumbar untuk mengikuti rapat koordinasi membahas hal ini pada Senin 13 Juli 2021. "Untuk saat ini kita di Kota Padang masih memberlakukan PPKM Mikro belum PPKM Darurat. Jadi bagaimana kepastiannya, kita tunggu pada Senin 12 Juli 2021 nanti," katanya. Terkait dimintanya Kota Padang menerapkan PPKM Darurat, Hendri menyampaikan pihaknya siap menerapkan apabila kebijakan dan aturan itu telah ditetapkan secara resmi pemerintah pusat . "Sampai saat ini kita terus dan terus mengimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk menyikapi serius dan betul-betul melaksanakan semua aturan yang ada dalam PPKM Pengetatan saat ini," kata dia Ia berharap, semoga dengan penerapan PPKM dapat menekan angka COVID-19. Hendri mengajak semua masyarakat di Kota Padang saling mendukung dan menyosialisasikan aturan yang diatur dalam masa PPKM Mikro. Sebelumnya pemerintah menetapkan sebanyak 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 12 Juli. “Berdasarkan parameter, pemerintah mendorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM darurat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring. Penetapan kabupaten/kota di luar Jawa yang menerapkan PPKM darurat tersebut, kata Menko Airlangga, berdasarkan empat parameter yakni level asesmen 4, BOR (bed occupancy rate) di atas 65 persen, kasus aktif meningkat signifikan dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen. Pengaturan PPKM Darurat di kabupaten/kota di luar Jawa tersebut ditetapkan sesuai dengan PPKM darurat di Jawa Bali atau Instruksi Mendagri Nomor 15,16 dan 18/2021. Pengaturan tersebut mulai berlaku pada 12 Juli 2021 sampai dengan keputusan berikutnya. Lebih lanjut Airlangga menyampaikan pemerintah akan melakukan penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) di 15 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM darurat dengan target positivity rate di bawah 10 persen. Lalu target penelusuran mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi serta treatment dilakukan secara komprehensif sesuai dengan berat gejala. Adapun 15 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Darurat tersebut di Provinsi Kalimantan Barat adalah Kota Pontianak, Kota Singkawang, dan Berau. Di Kalimantan Timur Kota Balikpapan dan Kota Bontang. Kepulauan Riau Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang. Lalu di Lampung, Kota Bandar Lampung. Di NTB, Kota Mataram. Kemudian Papua Barat di Kota Sorong dan Manokwari. Provinsi Sumatera Barat Kota Bukittinggi, Kota Padang dan Kota Padang Panjang. Serta Sumatera Utara di Kota Medan.* (mth)

BMKG Deteksi Tiga Titik Panas di NTT

Kupang, FNN - Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi tiga titik panas (hotspot) di wilayah Nusa Tenggara Timur pada 10-11 Juli 2021. "Tiga titik panas ini tersebar di Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur satu titik dan dua titik di Kabupaten Sumba Timur, masing-masing di Kecataman Haharu dan Umbu Ratu Nggay," kata Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Agung Sudiono Abadi ketika dikonfirmasi, Ahad. Ia mengatakan titik panas diketahui berdasarkan analisis peta sebaran titik panas dengan pantauan Satelit Terra, Aqua, Suomi NPP dan NOAA20 oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Dijelaskan satelit akan mendeteksi anomali suhu panas dalam luasan 1 km persegi. Pada suatu lokasi di permukaan bumi dan akan diobservasi 2-4 kali per hari. Pada wilayah yang tertutup awan, maka hotspot tidak dapat terdeteksi. Kekeringan dan hembusan angin yang kencang juga menjadi penyebab tidak langsung dalam sebaran suatu titik panas tersebut. "Citra satelit tersebut hanya menilai anomali reflektifitas dan suhu sekitar yang diinterpretasikan sebagai titik panas. Penyebab adanya anomali tersebut tidak dapat kami pastikan," katanya. Titik panas tersebut bukan berarti jumlah sebenarnya titik api atau kebakaran dan bukan merupakan titik api (firespot) pada suatu wilayah. Informasi sebaran titik panas merupakan indikator awal kebakaran lahan serta dapat dimanfaatkan dalam deteksi area terbakar, demikian Agung Sudiono Abadi.* (mth)

Sumbar Godok Aturan untuk Selesaikan Penguasaan Hutan di Pasaman Barat

Padang, FNN - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggodok formulasi aturan untuk penyelesaian penguasaan (okupasi) kawasan hutan secara ilegal yang dijadikan kebun sawit oleh oknum masyarakat di Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat. "Kementerian kehutanan menyerahkan kewenangan penyelesaian persoalan ini kepada provinsi Sumatera Barat. Kita berupaya membuat sebuah formula untuk bisa menyelesaikan hal itu tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi bersama Polda Sumbar dan Pemkab Pasaman Barat di Padang, Sabtu malam. Gubernur mengatakan penyelesaian permasalahan tersebut menjadi perhatian serius dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Kepolisian RI. Karena itu perlu dilakukan gerak cepat untuk mengidentifikasi lahan-lahan yang telah di okupasi dan di dimanfaatkan secara ilegal oleh oknum masyarakat, mengembalikannya kepada negara dan upaya pengelolaan sesuai aturan dan kebijakan pemerintah. "Kita sudah mengambil langkah-langkah dalam upaya penyelesaian permasalahan ini termasuk koordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan rapat koordinasi di tingkat provinsi dengan pihak terkait," ujarnya. Menyambung pernyataan tersebut Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan salah satu hasil rapat dengan Kementerian Kehutanan adalah kemungkinan Pemerintah Provinsi mengelola lahan yang telah dikembalikan tersebut dengan menunjuk pihak-pihak tertentu dengan sistem bagi hasil. Dengan cara demikian masyarakat yang menggantungkan hidup di lahan sawit itu tetap bisa diberdayakan untuk bekerja guna menopang perekonomian keluarga. Sementara negara juga mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, dalam pelaksanaannya nanti Pemprov Sumbar diminta untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan hingga Juli 2021 sudah ada 1.112 hektare lahan yang awalnya diokupasi oleh masyarakat secara ilegal, dikembalikan kepada negara. Ia mengatakan jumlah itu masih akan terus meningkat kemungkinan hingga lebih dari 2000 hektare karena saat ini tim masih bergerak di lapangan. Namun, ia menilai masih perlu upaya tingkat lanjut karena jumlah lahan yang di okupasi secara ilegal itu kemungkinan mencapai 9000 hektare. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Kehutanan yang telah menyerahkan kewenangan kepada Pemprov Sumbar untuk menyelesaikan persoalan itu, ia merekomendasikan untuk mengedepankan sosialisasi dan negosiasi kepada oknum masyarakat agar secara sukarela menyerahkan lahan negara yang telah dikuasai tersebut. Hal itu dilakukan untuk menghindari konflik sosial dan kerawanan sosial di tengah masyarakat Air Bangis karena sebagian masyarakat menggantungkan ekonomi di lahan sawit tersebut. Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi menyambut baik langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemprov Sumbar. Menurutnya, dengan adanya kepastian hukum masyarakat juga akan diuntungkan. Permasalahan penguasaan lahan kawasan hutan di Air Bangis itu menurut Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi bermula dari dicabutnya izin HPH PT Rimba Baru Lestari dan PT Rimba Swasembada (HTI) oleh Menteri Kehutanan sehingga terjadi open-access perambahan atau okupasi oleh oknum masyarakat. Kemudian pencabutan izin HPH PT Inkud Agritama yang menyebabkan semakin terjadi akses terbuka tersebut. Demikian juga pembangunan jalan Teluk Tapang dan perladangan atau pembuatan kebun kelapa sawit secara ilegal oleh oknum masyarakat di kawasan hutan tersebut Data penguasaan kawasan hutan dan penyerahan lahan oleh Polda Sumbar sampai dengan Juni 2021 terlihat sebagian besar pengelola sawit ilegal di lahan milik negara itu adalah pemilik modal yang masing-masingnya memiliki lebih dari 10 hektare.* (mth)

Realisasi APBD Gorontalo Utara Semester I Capai 43,31 Persen

Gorontalo, FNN - Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, pada semester I Tahun Anggaran 2021 mencapai 43,31 persen. Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara, Husin Halidi, di Gorontalo, Jumat, mengatakan APBD setempat yang Rp746,7 miliar tersebut telah terealisasi penyerapannya Rp323,4 miliar atau 43,31 persen. Serapan tersebut, kata dia, akan terus digenjot agar pada Oktober 2021 terealisasi minimal hingga 85 persen. "Lebih tinggi lagi serapannya, tentu akan lebih baik agar mampu tuntas optimal sebelum 15 Desember," katanya. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), katanya, mencapai Rp32,2 miliar dengan realisasi 32,53 persen atau Rp10,4 miliar, terdiri atas pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp9,2 miliar dengan realisasi Rp2,1 miliar atau 22,37 persen, retribusi daerah ditargetkan Rp6,1 miliar realisasi sementara mencapai Rp2,8 miliar atau 66,79 persen. Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp3,2 miliar dengan realisasi mencapai 85,32 persen, sedangkan lain-lain PAD yang sah Rp13,6 miliar dengan realisasi Rp2,7 miliar atau 20,44 persen. Selain itu, pendapatan transfer Rp696,7 miliar realisasi 44,91 persen atau Rp312,9 persen. Hingga saat ini, lanjut Husin, realisasi belanja daerah mencapai Rp274,06 miliar atau 34,92 persen dari total belanja Rp784,7 miliar, diantaranya terdapat belanja pegawai sebesar Rp256 miliar dengan realisasi Rp123,2 miliar atau 48,15 persen, belanja modal Rp159,3 miliar dengan realisasi Rp22,3 miliar atau 14,03 persen. Kendala yang dihadapi dalam proses realisasi anggaran, katanya, pandemi COVID-19. "Namun semangat seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terus didorong dalam upaya percepatan realisasi anggaran tahun ini," katanya. (mth)

Pemkab HSS Serahkan Bantuan Program Rumah Sejahtera bagi 352 Warga

Kandangan, FNN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan kembali menyerahkan bantuan program rumah sejahtera bagi 352 warga untuk mewujudkan rumah layak huni bagi warga kurang mampu di daerah tersebut. Bupati HSS Akhamd Fikri di Kandangan Jumat mengatakan, selain memberikan bantuan pembangunan rumah sejahtera pihaknya juga meluncurkan program usaha ekonomi produktif (UEP) untuk penerima manfaat di Kecamatan Padah Batung dan Loksado. Menurut bupati, inti dari program ini adalah agar masyarakat bisa menempati rumah layak huni dan bisa lebih nyaman di rumah. Begitu juga dengan bantuan usaha ekonomi produktif diharapkan bisa menjadi modal usaha untuk meningkatkan usahanya. Menurut dia, di tengah pandemi COVID-19, pihaknya bersyukur anggaran ini masih bisa dipertahankan berkat dukungan DPRD juga anggaran tidak direfocusing, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Diharapkan agar seluruh masyarakat di Kabupaten HSS secara bertahap memiliki rumah layak huni. "Saya minta, warga penerima bantuan segera memanfaatkan uangnya untuk merenovasi rumah, setelah mereka menerima bantuan sosial tersebut, supaya dana yang tersalurkan tetap pada tujuannya," katanya, Kepala Dinas Sosial HSS, Nordiansyah mengatakan, program rumah sejahtera bertujuan untuk mewujudkan rumah layak huni dan UEP dimaksudkan untuk memberikan modal usaha masyarakat. "PRS ini telah berjalan sejak tahun 2014 dan terus berlanjut hingga sekarang. Dana program tersebut berasal dari dana dari APBD murni," katanya. Masing-masing KPM program rumah sejahtera mendapatkan bantuan sebesar Rp13.908.000, per KPM dan usaha ekonomi produktif sebesar Rp2 juta hingga Rp3 juta per keluarga penerima manfaat. Total penerima bantuan rumah sejahtera tersebut, berdasarkan hasil verifikasi dari sebanyak 500 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diusulkan. Sedangkan, untuk penerima bantuan UEP ditetapkan sebanyak 106 orang KPM yang juga telah melalui verifikasi tahap akhir se Kabupaten HSS. KPM yang tidak lolos tahap verifikasi di antaranya karena dianggap telah mampu, telah menerima bantuan sejenis, ataupun karena meninggal dunia. Pada penyaluran bantuan kali ini, KPM yang berhak menerima PRS pada Kecamatan Padang Batung sebanyak 97 orang, dan UEP sebanyak 31 orang, untuk Kecamatan Loksado, penerima PRS sebanyak 26 orang KPM. "Dengan perwakilan masing-masing empat orang per kecamatan per setiap jenis bantuan sosial. Bantuan diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati HSS kepada KPM," katanya. Seluruh bantuan tersebut, akan disalurkan melalui Bank Kalsel Syariah Cabang Kandangan kepada masing-masing keluarga penerima manfaat. Penyaluran bantuan sosial ini akan dilaksanakan pada enam titik, di mana Kecamatan Padang Batung dan Kecamatan Loksado adalah titik pertama penyerahan bantuan. "Terimakasih kepada bapak bupati, wakil bupati, dan pihak DPRD HSS karena bagaimanapun juga anggaran ini harus dengan persetujuan bersama dari kedua belah pihak. Dalam kondisi pandemi COVID-19, bansos untuk masyarakat kita terus dapat disalurkan," katanya. (mth)