FORUM-RAKYAT

Kedaulatan Negara Tertinggi di Tangan Rakyat

Bukan pada tempatnya kita mempercayakan negara hanya pada seorang Presiden, meskipun sudah melalui prosedur dan mekanisme yang sah. Oleh Sugengwaras *) MEMANG Presiden adalah kepala pemerintahan, juga sebagai kepala Negara bahkan Panglima tertinggi Angkatan Bersenjata, namun dalam perjalananya ada hukum yang *mengikat* untuk mematuhi aturan aturan yang telah disepakati bersama rakyat dan ada hukum yang *memaksa* untuk memberikan sanksi jika ada aturan yang dilanggar. Sifat hukum yang berlaku sama terhadap siapapun WNI yang melanggar tidak bisa dianulir dengan diskresi hukum yang dibuat tiba tiba bak membuat sambal dadakan di warung warung. Maka jika kita simak perjalanan selama era kabinet Jokowi, tidak terhitung pelanggaran pelanggaran yang dilakukan baik dalam proses kelahiran UU maupun Perpu yang membuat kontra respons. Hanya karena ada cara cara dan langkah langkah yang spektakuler, yang membuat rakyat takut dan tidak berdaya, menjadikan rezim ini merasa paling bisa, paling benar, paling berani dan paling berkuasa. Sungguh lebih memprihatinkan ketika seluruh jajaran stake holder menjadi lupa diri dan kehilangan jati diri. Saya respon terhadap rakyat apapun agama, keturunan dan golongannya yang merasakan keprihatinan fenomena ini. Saya mengerti dan melihat upaya upaya yang telah dilakukan bak cara berbicara dengan orang buta atau orang tuli. Saya juga menyaksikan langkah langkah konstitusi /hukum yang ditempuh, nampaknya belum ada hasil yang signifikan, bahkan nyaris membahayakan diri sendiri, sebagai akibat ada indikasi konspirasi. Saya juga membaca gelagat para buzzer dan influencer yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk kepentingan diri sendiri. Maka saya menghimbau, jangan pernah bosan dan menyerah dalam berdoa, berucap maupun bertindak dalam hal kebaikan termasuk penegakan hukum. Jangan merasa paling berjasa karena anda sudah berbuat, jangan merasa kecil hati karena anda hanya bisa berdoa dan jangan merasa tidak berarti karena anda hanya mampu berucap lisan maupun tulisan. Percayalah doa, ucapan dan tindakan nyata, jika disinergikan akan menjadi kekuatan dahsyat! Inilah sesungguhnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang hakiki, saling menghargai, saling menghormati dan tidak saling mencela, namun bersikap tegas dalam hal yang prinsip dan hal hal yang sulit diterjemahkan. Sekali lagi, janganlah berpikir paling berani sendiri, karena sesungguhnya masih sangat banyak orang orang yang lebih berani. Maka, jika para pemberani ini bersatu dan bersinergi dalam SATU KOMANDO niscaya akan mampu berbuat untuk perubahan yang lebih baik. *) Purnawirawan TNI AD

Sunyi Sepi Kehadiran Illahi

Oleh: Yusuf Blegur KETIKA kebenaran dan kesalahan bertukar posisi. Maka kebaikan dan kejahatan semakin sulit dikenali. Orang tidak akan mampu memahami maknanya relasi. Jangankan terhadap sesama, bahkan dirinya sendiri tak dapat dikendali. Sekelilingnya hanya sekedar ilusi. Pribadi terlanjur agresif mengawinkan obsesi dan konspirasi. Betapa diri menjelma menjadi keangkuhan eksistensi dan reputasi. Negara dengan bangunan dan arsitektur religi, bahkan tak mampu menghimpun welas asih populasi. Semua ikut berburu posisi, tanpa peduli pada harga diri. Dzikir tak lagi digerakkan jari-jari. Tarian jemari itu terus memproduksi provokasi dan intimidasi. Tanpa basa-basi membunuh demokrasi. Tuhan tak lagi dilihat sebagai sebuah presisi. Pemimpin tak ada lagi yang bisa diteladani. Para ulama lurus dikebiri, sebagian lainnya memilih menjajakan diri. Agama dibuat sedemikian rupa menjadi Tirani. Keleluasaan hanya milik kapitalisasi dan liberalisasi. Dunia memang harus menjadi panggung dramatisasi. Penuh siasat dan atraksi. Hanya ada pentas yang pantas buat gerombolan penikmat masturbasi. Bergairah bersenggama dengan materi. Tak peduli pada kata hati dan nurani. Mengambil jalan oposisi berarti bunuh diri. Menemani keadilan yang mati. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Otak Normal vs Otak Robot

Oleh Sugengwaras *) Tidak perlu diperdebatkan lagi, meskipun 11 -- 12 makna yang tersurat dan tersirat antara vaksin dan imun, dimana esensinya vaksin merupakan upaya penangkalan atau pencegahan yang sifatnya memberikan kekebalan tubuh seseorang, yang diberikan dari luar tubuh, bisa melalui suntikan atau cara lain, sehingga didalam tubuh seseorang itu memiliki kekebalan terhadap penyakit, endemi atau pandemi tertentu, pada situasi, kondisi dan batas tertentu. Sedangkan imun adalah kekebalan pada situasi, kondisi dan batas tertentu yang telah dimiliki oleh / dalam tubuh seseorang tanpa atau belum / tidak divaksinasi. Sesuai prokes yang berlaku, maka siapapun yang diketahui / diperiksa menunjukkan tanda pada 37, 5 ° dinyatakan tidak boleh melanjutkan aktivitasnya dan harus ditangani secara khusus. Maka upaya pemerintah mengakselerasi vaksinasi ke seluruh kawasan termasuk ke pelosok pelosok layak diacungi jempol Namun ada yang perlu dikoreksi atas kebijaksanaan implementasi vaksinasi yang dirasakan kebablasan, tidak tepat dan mengada-ada. Contoh kecil, ditolak atau dilarangnya seseorang masuk wilayah kawasan tertentu karena tidak bisa menunjukkan kartu vaksin. Konkritnya di kawasan wisata Kawah Tangkuban Perahu di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Beberapa hari sebelumnya saya memperoleh informasi kawasan tersebut sudah dibuka kembali untuk umum. Maka hari Sabtu kemarin, yang kebetulan ada keluargaku dari Surabaya kuajak jalan jalan ke kawasan wisata Tangkuban Perahu, Lembang. Singkat cerita, setibanya di gapura masuk, mobil yang kutumpangi 4 orang dihentikan petugas untuk pemeriksaan / pembelian tiket masuk. Hal ini saya anggap seperti biasanya / waktu-waktu sebelumnya, namun ada yang tidak seperti biasanya adalah pertanyaan dari petugas tentang kartu vaksin. Secara kebetulan dua orang familiku dari Surabaya ada / mempunyai kartu vaksin, sedangkan saya dan isteri belum punya kartu vaksin. Untuk kelancaran mobil pengunjung berikutnya sopir saya suruh meminggirkan mobil ke tempat yang aman, sementara saya bersama isteri mendatangi pos petugas. Sesampainya di pos petugas, saya dan isteri diperiksa, menunjukkan angka 35,5 dan 35,6 Terus gimana?T anyaku santai sambil senyum ke petugas, dibalas senyum juga oleh petugas, tapi tidak menjawab pertanyaanku. Karena tidak dijawab, saya tanya lagi dengan pertanyaan yang berbeda. Anda periksa dan melihat sendiri, saya bersama isteri pada posisi aman, tidak sampai 37,5, apa yang anda pikirkan? Sebaliknya jika Anda memeriksa kepada pengunjung lain yang mempunyai kartu vaksin, namun hasil pemeriksaan pada posisi 37, 6 apa yang Anda perbuat? Mana yang lebih baik, jika ada seseorang tidak punya / tidak memiliki kartu vaksin , kondisi saat itu menunjukkan pada posisi aman sedangkan pengunjung lain memiliki kartu vaksin tapi kondisi saat itu pada posisi tidak aman. Jika Anda berpedoman pada punya atau tidak punya kartu vaksin, pasti Anda akan melarang masuk yang tidak memiliki kartu dan membolehkan masuk bagi pengunjung yang memiliki kartu vaksin, meskipun kondisinya saat itu tidak aman. Oleh karenanya pemerintah harus meninjau kembali, atas kebijakannya mempersyaratkan kartu vaksin untuk keperluan beberapa hal. Jangan terulang kejadian yang memperketat aturan Covid-19 hanya diperuntukkan kepada warga negara sendiri, justru memberi keringanan / kelonggaran kepada warga asing yang masuk ke Indonesia. Kesimpulannya, jika hanya untuk kepentingan dalam wilayah NKRI, persyaratan kartu vaksin sebaiknya tidak mutlak bagi WNI, namun jika pergi keluar negeri, kita perlu menyesuaikan. Perlu dipahami, bahwa tidak semua orang akan merasa aman atau tentram divaksin, justru tidak sedikit yang merasa terpaksa menerima vaksin karena kekhawatiran terhadap efek samping kini atau di masa mendatang di satu sisi serta guna memenuhi sebagai persyaratan dalam berbagai urusan di sisi lain, yang bisa mengganggu ketenangan jiwanya, meskipun telah dipahamkan, secara keilmuan justru vaksinasi bermanfaat bagi kesehatan jasmaninya. Maka, sekali lagi, perlu dipertimbangkan dalam hal pemaksaan vaksin terhadap WNI, karena mau tidak mau divaksin adalah hak warga negara yang pada hakekatnya juga Hak Asasi Manusia, yang mendambakan ketenteraman dan kenyamanan lahir batin dalam hidupnya. *) Purnawirawan TNI AD

Bangkit dan Bangunlah Jati Diri Bangsa Indonesia

Oleh Sugengwaras Yaasiin....Hanya Allah yang Maha tahu....! Sekuat, sehebat dan selihai apapun tak akan bisa dan tak mungkin mampu menipu, mengakali dan membohongi Allah SWT. Akankah terbentuk kelompok yang tak perlu nasehat dan hanya berbekal selembar kain kafan? Salah besar jika kita berprediksi, berasumsi apalagi berandai andai, umat Islam adalah umat yang bodoh, mudah dihasut, mudah dikelabuhi dan mudah diadu domba. Barangkali fenomena saat ini seperti itu, tapi jangan lupa bahwa umat Islam berpedoman pada Alqur' an sebagai sumber wawasan / pandangan, berpikir, berucap dan bertindak. Hadist sebagai pelengkap dan peluasannya. Kias sebagai analog perbedaan. Dan Itj' ma sebagai analisis dan kesepakatan dalam pengambilan kebijakan, keputusan maupun solusi. Islam yang Rahmatan lil Alamiin, dalam implementasi sehari hari dan setiap saat, senantiasa membentuk, meningkatkan, menjaga dan memelihara akhlaq mulia, melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar (menegakkan kebenaran dan memerangi keburukan), hidup mulya mati sahid, saling menghormati sesama yang berbeda, untuk menciptakan kebahagiaan dan kedamaian lahir batin. Di Bumi Pertiwi Indonesia, meskipun dalam suasana yang beraneka rupa , namun tetap dalam wadah Pancasila yang dikumandangkan 18 Agustus 1945, dalam bingkai Binneka Tunggal Ika. Dalam strategi militer, untuk mencapai kedamaian, bersiaplah untuk berperang. Jika kita runut lebih dalam dan luas, berperang dalam arti menghadapi lawan / musuh hingga melawan nafsu diri sendiri. Meneladani akhlaq dan kepemimpinan junjungan kita nabi besar Muhamad SAW, beliau tidak hanya melaksanakan ibadah / spiritual belaka, namun juga langsung beribadah dan beramal terlibat dan langsung terjun dalam pertempuran pertempuran. Menyimak dari sini, marilah kita menjadikan diri kita sebagai bagian dari negara ini, baik dalam hal membela, menjaga dan memelihara kedaulatan negara, keutuhan wilayah, persatuan dan kesatuan bangsa serta keamanan dan keselamatan NKRI. Dengan tidak berbohong, tidak membenci dan tidak memfitnah pihak manapun, dimana dan apapun profesi kita wajib bersama sama menggulung dan meniadakan penyelewengan, perselingkuhan dan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara hingga tetesan darah terakhir yang harus terpatri disetiap dada rakyat Indonesia. Hanya dengan inilah kita disegani dan dihormati oleh bangsa bangsa lain di dunia. Maka, paham dan sadarlah wahai bangsaku, di manapun kalian berada, apapun suku, agama, keturunan dan profesinya, untuk kompak dan bersatu bersikap menghadapi ancaman nyata, baik dari asing maupun yang bekerja sama dengan bangsa kita sendiri. Tidak ada yang hebat dari lawan kecuali pengkhianatan dari pecundang dan penjilat bangsa sendiri. Maka, tanpa mengubah sifat apatis menjadi waspada, peka dan peduli terhadap ancaman dan lawan, kita akan terbelenggu oleh kemalasan, keenakan dan kenyamanan sendiri. Bangun dan bangkitlah saudara saudaraku, untuk menegakkan dan meluruskan arah perjalanan bangsa, menuju dan mencapai NKRI yang adil, cerdas dan sejahtara. MERDEKA !!! ALLAHU AKBAR !!! *) Purnawirawan TNI AD.

Belajar dari Guinea

Gara-gara ingin mengubah jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode, maka terjadi kudeta di Guenia, presiden diturunkan, pemerintah dibubarkan, bagaimana di Indonesia? Oleh Sugengwaras Boleh-boleh saja meniru yang baik baiknya, semuanya boleh mencoba, kalau mau, asal jangan mencoba menyerah, apa lagi menyerah sebelum mencoba. Bukan kesulitan yang membuat takut, tapi ketakutan yang membuat sulit. Percaya nggak, sang pemberani, karena keberaniannya yang amat sangat, akhirnya bisa menjadi ketakutan sendiri, sebaliknya si penakut bisa mendadak berubah menjadi sangat pemberani karena ketakutannya akibat selalu ditakut-takuti. Mungkin saja, orang ada yang bilang bangsa Indonesia penakut dan mudah ditakut-takuti bukan oleh bangsa lain, tapi oleh bangsanya sendiri. Bahkan bangsa Indonesia adalah bangsa yang tahan menderita karena kebodohan dan kelemahannya? Manusia diangkat setinggi tingginya makhluk, kemudian dijatuhkan serendah rendahnya, kecuali bagi mereka yang tetap beriman dan bertaqwa. Begitu juga manusia tak akan berubah jika dia sendiri tak ada kemauan untuk mengubahnya. Dalam operasi tempur, biasanya tiap pimpinan selalu menekankan penggunaan munisi secara efektif efisien, artinya setidaknya satu peluru satu nyawa melayang. Namun pada situasi tertentu atau keadaan darurat dimana dalam hubungan satuan atau kelompok yang memerlukan kerjasama, saling bantu, saling dukung dan saling lindungi diperlukan daya tembak, daya gerak dan daya kejut. Artinya, ada sebagian kelompok yang menggunakan taktik gertak dengan menghamburkan peluru sebanyak banyaknya, sebesar besarnya dan sedahsyat dahsyatnya untuk membendung dan menekan musuh agar tidak sempat berdaya dan berkutik, guna kamulflase, tipuan, pengelabuhan untuk melindungi, menutupi dan memagari kelompok lainya yang mengundurkan diri atau lepas libat dalam suatu pertempuran untuk mendapatkan keuntungan lain yang lebih baik atau lebih besar. Bisa jadi dalam praktek politik, rezim meluncurkan beberapa wacana yang aneh aneh, sebanyak banyaknya, semau maunya dalam rangka pengelabuhan, pengalihan atau penyesatan dalam memuluskan atau mengoptimalkan rencana yang lain, yang sesungguhnya. Konkritnya wacana amandemen UUD ' 45 di samping sebagai langkah atau tahapan dalam rangka penguatan undang-undang / perpu yang baru juga sebagai pengalihan isu dalam melindungi sekaligus mengoptimalkan wacana wacana lama seperti UU BPIP / HIP, Omnibus Law, Pemindahan IbuKota Negara yang baru, Hutang Negara, TKA, korupsi dan lain-lain. Oleh karenanya, marilah bangsaku, tetap dan terus kita tingkatkan kewaspadaan, kepekaan dan kepedulian, baik melalui pikiran, perbuatan nyata dan doa dalam upaya memperbaiki dan memajukan negara ini. Percayalah, hanya akhlaq dan moral luhur dan mulia yang bisa membawa kearah lebih baik, yang akan bisa memusnahkan keburukan dan kejahatan. Jangan beri kesempatan bagi kejahatan, karena kejahatan yang dibiarkan sama halnya memberi kesempatan kejahatan menjadi raja atau penguasa. Jadilah pahlawan pahlawan sejati yang mampu mengajak dan menggerakkan bangsamu dalam melawan kedzoliman, kesewenang-wenangan dalam bentuk konkrit, dalam Satu Komando Merdeka. *) Purnawirawan TNI AD

Sudah Divaksin Kok Masih di-Swab

"SAYA sudah dua kali divaksin. Tetapi, tetap saja di-swab," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam perbincangan dengan wartawan FNN.co.id, Sabtu, 3 April 2021. Dalam pandangan senator asal Jawa Timur itu, kalau sudah divaksin, mestinya tidak perlu di-swab lagi. Akan tetapi, kenyaataannya berbeda. Sebagai pejabat tinggi negara, hampir setiap hari ia tetap di swab, terlebih lagi jika berkunjung ke daerah. Secara berkelakar ia menyebut, swab itu tetap harus dilakukan sampai anggarannya habis. Sebab, tes swab itu juga bisnis yang menghabiskan anggaran negara yang tidak sedikit. Ya, apa yang disampaikan dan dirasakan LaNyalla itu merupakan salah satu bukti, vaksinasi tidak menjamin setiap orang aman dari Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Nyatanya, jumlah yang terpapar corona masih terus bertambah setiap hari. Vaksinasi yang diperkirakan menghabiskan dana Rp74 triliun (anggaran tahun 2021) tidak menjamin seseorang tidak tertular Covid-19. Bahkan, berdasarkan berita, beberapa orang yang baru selesai divaksin sakit, dan kemudian meninggal dunia. Pandemi corona adalah sebuah ladang bisnis yang menguntungkan. Anda bisa bayangkan, untuk setahun saja dana vaksin mencapai Rp74 triliun lebih. Angka tersebut diperkirakan masih kurang. Nilai Rp74 triliun baru dana vaksin yang digratiskan kepada 182 juta orang atau 70 persen dari total penduduk Indonesia. "Sesudah Presiden menetapkan vaksinasi gratis, anggaran bisa mencapai Rp74 triliun untuk vaksinasi, belum bicara tentang masalah kesehatan lainnya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Jakarta awal Januari 2021 yang lalu. Total anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp409,9 triliun masih bisa berubah. Alasannya, tantangan penanganan Covid-19 dan usaha pemulihan ekonomi masih sangat dinamis. Pandemi corona telah menjadi malapetaka bagi dunia. Virus yang berasal dari Wuhan, RR China itu telah membunuh jutaan manusia di dunia. Perekonomian hancur-hancuran karena resesi. Pergaulan sosial kemasyarakatan menjadi renggang karena terbatasnya saling mengunjungi. Anak-anak usia sekokah, terutama di daerah terpencil yang tidak terjangkau jaringan internet menjadi bodoh. Akan tetapi, masih ada usaha yang dapat meraup keuntungan, yaitu industri atau bisnis yang bersentuhan dengan kesehatan. Industri yang membuat vaksin salah satunya. Apalagi, industri vaksin tersebut mendapatkan order dari pemerintah. Berdasarkan hitungan kasar atau orang awam saja, jika 2,5 persen saja menjadi keuntungan dari anggaran Rp74 triliun, Anda bisa bayangkan nilainnya berapa. Itu angka minimal. Dalam dunia bisnis, keuntungan itu bisa 10 sampai 20 persen. Jadi, wajar saja vaksinasi itu diwajibkan.secara paksa kepada rakyat. Padahal, sebenarnya tidak harus semua divaksin dari total 182 juta jiwa itu. Akan tetapi, karena pemerintah sudah terlalu dini.memesannya, maka tidak ada cara.lain, vaksin harus dihabiskan. Oleh karena itu, keheranan LaNyalla yang sudah divaksin dua kali, tetapi tetap di swab test masuk akal. Mestinya, orang yang sudah divaksin mestinya lebih merdeka dari Covid-19. Nyatanya, jauh panggang dari api. Entah hal itu karena harus menghabiskan dana yang digunakan untuk membeli peralatan swab, atau tenaga kesehatan juga ragu akan hasil vaksin itu. Semua masih menunggu kepastian dari serba keraguan. **

April Mop

APRIL Mop dirayakan setiap tanggal 1 April. April Mop tahun ini jatuh pada Kamis (1/4/2021). April Mop adalah hari di mana Anda bebas untuk mengerjai teman, kerabat, keluarga, kekasih, dan orang-orang terdekat. Kali ini siapa yang dikerjai dan siapa yang mengerjai. Yang dikerjai adalah Bank Indonesia dan Pemerintah, yang mengerjai adalah pasar. Loh kok, bagaimana bisa? Ihwal ini dapat dilihat pada tiga kinerja Bank Indoneisa dan Pemerintah, yakni cadangan devisa, keuangan dan investasi. Begini penjelasannya. Meski cadangan devisa meningkat pada Februari 2021, namun ke depan berpotensi tergerus karena dipicu kecenderungan keluarnya aliran modal dari dalam negeri (capital outflow). Hal ini perlu diwaspadai mengingat normalisasi imbal hasil obligasi dan suku bunga acuan global tengah terjadi di tengah tren suku bunga domestik yang rendah. BI melaporkan, cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2021 sebesar US$138,8 miliar (Rp1.988 triliun), jumlah itu cukup untuk 9,7 bulan impor. Jumlah ini meningkat dari posisi pada akhir Januari 2021 yang sebesar USS$138 miliar (Rp 1.977 triliun). Namun hanya dalam waktu 9 hari terjadi pelarian modal yang signifikan, sehingga cadangan devisa anjlog tersisa hanya US$118 miliar. Karena itu BI sedang pusing tujuh keliling, memutar otak untuk menggenjot kembali cadangan devisa. Kedua, soal keuangan negara yang menonjol adalah cicilan utang pokok dan bunga dari China yang konon harus dipenuhi sebesar Rp730 triliun pada bulan April ini. Cilakanya Pemerintah harus menyiapkan dana tunai untuk kebutuhan membayar utang tersebut. Sepanjang 2020 China masih memberi toleransi pada Pemerintah Indonesia karena adanya Covid-19. Tapi pada April 2021 ini China tidak ada toleransi mengingat jika tidak dibayar maka vaksin asal China taruhannya. Ketiga, yang harusnya menjadi pemanis kinerja ekonomi adalah soal investasi. Khususnya rencana investasi produsen mobil buatan AS Tesla. Padahal pada November 2020 Pemerintah Jokowi sudah sangat percaya diri bahwa Tesla akan berinvestasi di Indonesia, bahkan para pejabat Indonesia sudah empat kali berkunjung ke markas Tesla di Amerika. Oleh karena faktor non teknis, kabarnya terkait take and give, akhirnya Tesla memutuskan berinvestasi ke India, keputusan ini disebabkan tingginya ketidakpastian. Tesla adalah potensi energy storage system (ESS) yang merupakan bagian dari proyek rantai pasok ekosistem industri baterai di Indonesia. Dalam potensi ESS ini, Tesla menawarkan solusi teknologi yang dapat menggantikan pembangkit listrik peaker. Apalagi Indonesia kaya akan nikel sebagai bahan baku baterai. Praktis, tiga masalah tersebut di atas--cadangan devisa, keuangan dan investasi--telah berubah menjadi April Mop. Pukulan telak atas kinerja Bank Indonesia maupun Pemerintah dengan pelaku utamanya adalah pasar. Semoga segera teratasi, atau justru makin menjadi benang kusut?

Pemblokiran Rekening FPI Atas Perintah Jokowi

KEPOLISIAN Republik Indonesia telah menerima laporan hasil analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 92 rekening Front Pembela Islam. Polri belum atau tidak menemukan ada dugaan kejahatan asal atau predicate crime terkait rekening itu. Alhamdulillah, jika belum menemukan uang berasal dari kejahatan atau digunakan untuk kejahatan. Syukur alhamdulillah, jika Polri menyebutkan tidak, bukan belum. Sebab, jika masih menggunakan kata 'belum' seakan-akan masih ada peluang mencari-cari asal-usul uang di rekening itu. Apalagi dikait-kaitkan dengan pendanaan teroris yang tidak masuk akal. Sebab, sebagian rekening yang dibekukan PPATK itu adalah milik pribadi, terutama rekening atas nama anak dan menantu Habib Rizieq Shihab. Bahkan, rekening atas nama Munarman yang dibekukan merupakan tempat penampungan uang pensiun ayahnya, yang digunakan untuk ibunya. Jumlahnya pun berkisar Rp 30 juta. Akan tetapi, ada yang menarik di balik pernyataan Polri yang disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Andi Rian Djajadi, tentang 92 rekening yang dibekukan PPATK itu. Menurut Andi, penyidik Bareskrim (Badan Reserse.Kriminal) Markas Besar polri tidak pernah meminta PPATK membekukan rekening tersebut. Pembukaan kembali rekening FPI yang terblokir, kata Andi, merupakan wewenang PPATK. "Penyidik Bareskrim tidak pernah meminta pemblokiran atau pembekuan rekening tersebut kepada PPATK. Iya (pembukaan blokir wewenang PPATK)," kata Andi ketika diminta konfirmasi, Rabu, 24 Maret 2021. Padahal, sehari sebelumnya, Selasa 23 Maret 2021, PPATK menyebut kewenangan terkait pemblokiran tersebut kini sudah diserahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Polri. Apakah 92 rekening itu akan dibuka atau tetap diblokir, hal itu menjadi wewenang Polri, bukan lagi PPATK. Kepala PPATK Dian Ediana Rae menjelaskan, pihaknya hanya menganalisis terkait fakta-fakta transaksi yang dilakukan 92 rekening terkait FPI itu. Dia menyebut PPATK tidak memiliki kewenangan menentukan rekening tersebut melanggar hukum atau tidak. "Kita hanya melihat fakta-fakta saja, karena analisis transaksi keuangan menariknya begini, hanya betul-betul melihat fakta-fakta pergerakan dana itu ke mana, dari mana datangnya, keluarnya ke mana, itu saja dipastikan. Mengenai masalah apakah uang itu benar-benar dipakai untuk sesuatu yang melanggar hukum atau tidak, itu bukan kewenangan PPATK," kata Dian kepada wartawan seusai rapat dengar pendapat, di kompleks DPR/MPR, Rabu (24/3/2021). Nah, dua institusi negara ini saling melempar tanggungjawab. Kedua institusi ini (PPATK dan Polri) masing-masing melepas tanggungjawab terhadap pemblokiran tekening bank tersebut. Akan tetapi, yang jelas PPATK tidak akan mau melakukan pemblokiran rekening di sebuah bank tanpa ada permintaan dari institusi hukum, yaitu Polri, Kejaksaan RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika sebuah institusi mengajukan pemblokiran, maka PPATK memerintahkan sebuah bank memblokir rekening yang dicurigai uangnya berasal dari kejahatan atau digunakan untuk kejahatan. Misalnya, dananya berasal dari hasil kejahatan pencucian uang atau money laundry. Jadi, ada alurnya. Sebab, PPATK pun harus memerintahkan pihak bank. Tidak serta-merta lembaga tersebut membekukan rekening seseorang tanpa ada permohonan dari institusi tertentu, terutama lembaga penegak hukum. Andi Rian Djajadi juga benar dan pintar mengelak. Benar bukan penyidik yang meminta pemblokiran itu. Sebab, kalau penyidik Bareskrim Mabes Polri yang mengajukan, jelas akan ditolak PPATK. Permohonan pemblokiran sebuah rekening yang mencurigakan harus dilakukan secara resmi. Tandatangan yang memohon minimal selevel Sekretaris Jenderal (Sekjen) atau pejabat Eselon Satu. Jadi, jika dianalisa, maka dalam kasus pemblokiran 92 rekening yang terkait dengan FPI dipastikan merupakan permohonan Mabes Polri, bukan penyidiknya. Tidak mungkin permohonan pemblokiran itu diajukan KPK, Kejaksaan Agung dan institusi hukum yang berada di bawah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Tidak mungkin juga Badan Intelijen Negara (BIN) mengajukan permohonan pemblokiran tersebut. Tidak mungkin juga Mahfud MD sebagai Menko Polhukam mengajukannya. Sebab, Mahfud bertugas mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan menteri yang berada di bawahnya. Tidak mungkin Mahfud melakukan hal itu, karena ia 'orang baik' yang selalu 'mengedepankan' hukum. Tidak mungkin juga permintaan blokir 92 rekening itu datang dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Juga tidak mungkin dari Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Paling memungkinkan dari Menteri Koordinator Maritim.dan Investasi, Luhut Panjaitan. Sebab, yang satu ini sering disebut "Menteri Segala Urùsan." Tapi, itu pun tidak mungkin, karena selama ini FPI tidak memiliki usaha di bidang maritim maupun lainnya. Kalaupun FPI memiliki investasi ya kecil-kecil, kategori Udaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Misalnya, membuka toko minyak wangi non alkohol di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lalu, siapa yang meminta pemblokiran 92 rekening itu? Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga tidak mungkin. Sebab, Pak Kiai sangat sayang sama umat Islam, termasuk FPI. Mungkinkah permintaan pemblokiran 92 rekening tersebut dari Presiden Joko Widodo? Sangat...sangat mungkin. Setidaknya, sebelum diblokir, Jokowi sudah mendapatkan laporan atas hal tersebut. Paling tidak, Jokowi mengetahui rencana pembekuan rekening tersebut.**

Inilah Alasan Kita Tak Perlu Impor Beras

SEMALAM Presiden Jokowi lewat siaran youtube memastikan bahwa sampai Juni 2021 tidak akan ada impor beras. Pernyataan ini sedikit menyejukkan petani yang memang sedang menikmati masa panen raya mulai Maret-April. Presiden juga memastikan bahwa Bulog akan menyerap beras hasil panen petani. Bahkan Presiden sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggarannya. Namun pernyataan Jokowi bahwa Pemerintah sudah melakukan Nota Kesepahaman (memorandum of Understanding--MoU) soal rencana impor beras dari Thailand dan Vietnam menjadi absurd. Walaupun presiden mengatakan hal itu demi berjaga-jaga mengingat tingginya ketidakpastian dimasa pandemi Covid-19. Namun pernyataan terakhir Presiden ini menjadi aneh, oleh karena beberapa syarat terjadinya impor beras tidak sedang terjadi. Apa saja syarat impor beras yang tidak terjadi itu? Pertama, karena harga beras sejauh ini masih dinilai stabil. Indikasi bahwa kita perlu impor beras sebenarnya tidak terpenuhi. Selama ini beras impor dilakukan jika harga di tingkat konsumen naik. Sementara dari banyak data selama hampir 4 bulan terakhir ternyata tidak ada gejolak harga yang berarti. Kedua, dari sisi produksi beras selama Januari-April 2021 justru naik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat potensi produksi padi pada subround Januari-April 2021 diperkirakan sebesar 25,37 juta ton gabah kering giling (GKG), naik 5,37 juta ton atau 26,88% dibandingkan subround yang sama pada 2020. Konon hasil panen raya 2021 ini menyebabkan kita surplus beras 12 juta ton. Ketiga, tidak ada laporan petani di lapangan soal serangan hama atau bencana banji dan kekeringan yang signifikan mengganggu produksi beras. Keempat, alasan impor karena cadangan beras Bulog yang dinilai tidak memadai bukan alasan yang kuat untuk dilakukan impor beras, mengingat sejak dua atau tiga minggu yang lalu sudah mulai panen. Jika alasannya di gudang Bulog tak ada cadangan yang cukup, tinggal dilakukan penyerapan oleh Bulog atas hasil panen di dalam negeri. Kecuai jika misalnya di dalam negeri sedang paceklik, keputusan impor beras masih bisa kita terima, dengan alasan-alasan penjelasan yang kuat. Tapi nyatanya kita sedang panen, jadi aneh, harusnya justru mengandalkan produksi dalam negeri apalagi ada prediksi produksi beras naik. Melihat kegaduhan yang terjadi terkait rencana impor beras, seperti ada kejanggalan di dalam internal pemerintahan sendiri. Sebab, Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ngotot ingin impor beras. Sementara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog tidak ingin impor beras. Ini artinya ada polemik di dalam internal pemerintahan sendiri terkait impor beras ini. Adapun kegaduhan di luar pemerintah lebih karena side effect resonansi kegaduhan di dalam kabinet. Jika demikian terang benderang kita tak perlu impor beras. Batalkan saja MoU impor beras dengan Thailand dan Vietnam.

Teror Bom Palsu, Premanisme Demokrasi

Dr Ahmad Yani, ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), sangat tepat mengatakan bahwa dia tidak gentar menghadapi teror bom palsu yang diletakkan di depan rumahnya di Cipinang, Jakarta Timur. Yani menegaskan, pesan intimidasi semacam itu salah alamat. Bom paslu itu ditemukan Jumat pagi, 26/3/2021. Melihat bentuknya, bom palsu ini sangat mungkin dirakit oleh orang-orang yang biasa dengan bentuk bahan peledak rakitan. Teror seperti ini adalah pertanda orang-orang yang menjadi “master mind”-nya memiliki mental pengecut. Mereka juga menunjukkan perilaku biadab. Jika mereka ini adalah bagian dari kelompok yang tidak suka denga kehadiran KAMI, maka mereka sekaligus memperlihatkan kualitas premanisme dalam berdemokrasi. Kelompok seperti ini tidak layak hidup di Indonesia. Mereka adalah orang-orang yang ingin memperkuat cengkeraman kekuasaan otoriter. Sekaligus, mereka adalah kaki tangan jahat oligrkhi taipan yang ingin menguasai Indonesia dengan cara-cara brutal. Untuk merealisasikan cara brutal itu, mereka dahului dengan tindakan-tindakan teror. Seperti dituntut Yani, pihak yang berwenang harus mengusut tuntas teror bom palsu ini. Polisi, dengan resimen anti-terornya, tidak akan kesulitan untuk penelusuran. Kepada pihak yang menjadi dalangnya, kita sampaikan imbauan agar berhentilah menggunakan cara-cara kerdil seperti itu. KAMI dibentuk dan berkiprah untuk menyelamatkan Indonesia. KAMI bukan kelompok yang akan melakukan makar. Kalau kalian terus saja melakukan upaya pembunuhan demokrasi, ingatlah bahwa kematian demokrasi di negeri ini tidak hanya merugikan KAMI melainkan akan merugikan seluruh rakyat. Akan merugikan anak-cucu kalian juga. Terkakhir, jangan ada yang berpikir bahwa teror yang dilancarkan akan mematikan KAMI. It’s not going to happen. Insya-Allah itu tidak akan terjadi. KAMI tidak akan membalas teror apa pun dan dari siapa pun. Tetapi, KAMI akan melancarkan aksi intelektualitas. Aksi ini akan mebuat akal jahat kelompok preman demokrasi merasa terteror. Pada waktunya, semua penjahat demokrasi akan tersingkir dari Republik Akal Sehat ini. Rakyat akan bangkit melawan siapa saja yang memiliki agenda jahat.[]