FORUM-RAKYAT

Nobar Film G30S/PKI

Adalah suatu keharusan dan kewajiban yang tidak perlu dipermasalahkan dan diperdebatkan lagi, titik! Oleh Sugengwaras TAHUN 1945 Indonesia Merdeka, 1948 di bawah komando dan kendali Stalin, Rusia, Muso memimpin pemberontakan di Madiun, 1955 Pemilu, PKI nomor urut ke 4, setelah PNI, Masyumi, dan NU. Tahun 1965 PKI di bawah komando kendali Mao Tze Tung, China dan Untung memimpin kudeta dan membunuh 6 Jendral TNI AD. Tahun 1965 PKI dibubarkan. Tahun 1998 -- sekarang Setelah dibubarkan, eks anggota PKI diasingkan. Adalah Mayjen Purn TNI Theo Safei, seorang Tokoh PDI Perjuangan, memberi kesempatan dan menampung para eks PKI. Sejak itulah mereka melakukan kegiatan- kegiatan terselubung dan terbuka, bak benalu yang nempel pada elemen-elemen pemerintah pusat hingga daerah, orpol dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Bayangkan dan bandingkan, hasil yang diraih 1948 -- 1955 dengan periode reformasi 1998 -- sekarang (23 tahun). Kegiatan-kegiatan nyata seperti, aku bangga anak PKI, agar pemerintah minta maaf kepada PKI, merupakan bagian dari fakta kehidupan dan kebangkitan PKI. Namun ada sebagian kecil dari kita menganggap, ketakutan terhadap PKI dan berpikir PKI merupakan bahaya laten adalah pikiran sesat, bodoh, kolot, ketinggalan zaman, buntu dan buta terhadap perkembangan dan dinamika dunia, dll. Oleh karenanya perlu kita ingat kembali watak, karakter, tabiat dan cara-cara PKI, yang pandai menghilangkan jejak, membersihkan diri, mengalihkan kesalahan kepada orang lain, meminta ganti rugi kepada orang lain, berbohong, memfitnah, mengadu domba dan sering membuat gaduh. Pancasila, secara formal dikumandangkan 18 Agustus 1945, sesungguhnya merupakan wujud karakter perjuangan sebelum kemerdekaan NKRI, sehingga dijadikan dasar / landasan dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Kudeta 1965 adalah ujian sekaligus bukti kesaktian Pancasila sebagai pemersatu bangsa di tengah perbedaan perbedaan yang ada. Di sinilah hakiki yang sebenar-benarnya, bahwa Pancasila adalah alat pemersatu sekaligus penyelamat bangsa dan NKRI, yang harus terus kita perjuangkan, bela, jaga dan pertahankan kelestariannya. Kemerdekaan NKRI harus kita peringati setiap 17 Agustus untuk mengenang dan mengingat kembali pengorbanan dan perjuangan panjang yang melelahkan untuk mencapai cita-cita bangsa. Begitu juga setiap tanggal 1 0ktober kita peringati Hari Kesaktian Pancasila, untuk mengenang dan mengingat kembali perjuangan dan pengorbanan, sekaligus kesaktian Pancasila dalam menghadapi ancaman / bahaya terhadap kedaulatan NKRI. Maka penayangan nobar (nonton bareng) terhadap film G 30 S PKI sudah tidak perlu dipermasalahkan dan diperdebatkan lagi, karena esensi apa yang tersurat dan tersirat di dalamnya merupakan kesatuan yang utuh yang tidak bisa dipisah-pisahkan antara kewaspadaan kesigapan, keberanian, perjuangan dan pengorbanan bangsa Indonesia dengan urgen dan fundamentalnya Pancasila bagi bangsa Indonesia. Di sini gambaran peristiwa bangsa dan negara yang menunjukkan kesaktian Pancasila tidak perlu ditutup tutupi, disembunyikan apa lagi diputarbalikkan. Justru generasi penerus selayaknya bahkan seharusnya tahu perjalanan panjang sejarah bangsa dan negaranya sendiri. Dengan harapan, kita tidak hanya bersyukur atas kemenangan dan kesaktian Pancasila saat itu, tapi lebih utama berpikir dan bertindak agar kejadian tidak berulang dimasa mendatang dengan senantiasa hidup kompak bersatu, damai, tentram dan bersemangat untuk lebih baik dan lebih maju, yang dilandasi Pancasila dan UUD '45 dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika. * Purnawirawan TNI AD.

Para Praktisi dan Pakar Harus Peka, Peduli dan Kritis

Oleh Sugengwaras Rakyat agamis dibilang teroris, Cina Komunis dibilang Turis, Rakyat kritis dibilang rasis, penista sadis dibela habis. Inilah fenomena dan indikasi yang ada, yang perlu terus diwaspadai dan disikapi secara berani dan profesional. Bukan berburuk sangka, benci atau memfitnah, bahwa berdasarkan presepsi, prediksi dan analisis realistis logis, tidak menutup kemungkinan fakta yang ada terkait kepemilikan hak tanah rakyat ( Ari Taheru, 67 th, rakyat Sulawesi Utara miskin dan buta huruf ), di tingkat atas direkayasa dan dikondisikan tidak seperti apa adanya dan berstempel sah / legal. Konspirasi beberapa pihak tidak sulit dilaksanakan oleh beberapa badan terkait, yang bisa melemahkan bahkan menyalahkan apa yang dilakukan oleh Brigjen TNI Yunior Tumilaar. Oleh karenanya, demi kebenaran dan keadilan serta tegaknya hukum di Indonesia, dihimbau kepada para pakar dan praktisi bidang ini, segera terjun langsung kelapangan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bisa membalikkan fakta yang ada, yang bisa melemahkan dan mengalahkan pihak pembela perampasan tanah rakyat yang diserobot oleh PT Ciputra Land ( pihak Babinsa ), di Sulawesi Utara ini. Tidak perlu takut atau ragu menghadapi konspirasi badan badan terkait yang memang berpeluang mengatur segalanya dalam upaya memposisikan sebagai pihak yang benar Contoh contoh lain sangat jelas, bagaimana kepolisian dan Komnas HAM RI menangani dan memutuskan kasus HRS maupun kasus penembakan terhadap laskar FPI pengawal HRS di KM 50 jalan tol Jakarta Cikampek Memang, kadang terasa berat menghadapi konspirasi penguasa, namun kita harus yakin bahwa tidak ada perjuangan tanpa pengorbanan dan setiap perjuangan tidak akan sia sia. Manusia berjuang, Allah yang menentukan, namun sekecil apapun kebaikan atau keburukan kelak akan menjadi catatan dan menerima balasannya. Sekali lagi, kita semua terutama para pakar dan praktisi, berlomba lombalah untuk terus berjuang berlandaskan konstitusi, moral, etika, kejujuran dan kebenaran yang adil dan beradab. Di pundak kalian, kami rakyat yang tertindas, terdzolimi dan teraniaya berharap. Semoga Allah swt, TYMK senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada para pejuang dan pembela kejujuran, kebenaran dan keadilan di negeri ini. MERDEKA...!!! *) Purnawirawan TNI AD

Apa Isi Kepala Prof Mahfud MD?

Oleh Sugengwaras Beliau sebagai Pejabat Tinggi Negara, MENKOPOLHUKAM, banyak makan garam di bangku kuliah yang dibayar bukan dengan daun jeruk, banyak jabatan strategis yang pernah dilalui, mendadak keluar statemen (meskipun usulan dari orang yang tidak jelas, mungkin bangsa setan / iblis), tentang pemikiran perlunya anonim KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) Papua, diganti TERORIS. Tanpa mengurangi rasa hormat, mungkin saja kepala Prof Mahfud MD terasa pusing, berputar putar, seolah dihantui rasa ketakutan dan dosa besar, karena diam seribu bahasa terhadap nasib HRS yang dipidanakan, sedangkan dia ikut terlibat merestui para fans HRS menjemput di Bandara Soetta, tapi profesor satu ini masih petengkrang petengkreng pura pura tidak punya salah. Bagaimana tidak? Tidak mungkin seorang Mahfud MD tidak paham, tidak tahu dan tidak mengerti tentang asal muawal sebutan KKB. Saya jadi ingat sewaktu tahun 1974, ditugaskan di Irian Barat atau Papua sebutan kini, sebagai PA UTERPRA ( Komandan Koramil ) sebutan sekarang, di jantung Papua, Kabupaten Jaya Wijaya, tepatnya di daerah kecamatan Piramid. Hal yang paling saya ingat adalah, teguran dari Komandan saya, Komandan Kodim 1702 / Wamena tentang pemahaman OPM ( Organisasi Papua Merdeka), GPK (Gerombolan Pengacau Keamanan) dan GPL (Gerombolan Pengacau Liar). Ini harus dipahami oleh seluruh bangsa Indonesia, terutama bagi tentara yang bertugas di Papua. Bahwa pada hakekatnya ada perbedaan makna yang signifikan yang tersirat dan tersurat pada OPM, GPK dan GPL Yang benar, OPM adalah hanya untuk pihak lawan, karena OPM bermakna secara politis, yang menguntungkan pihak lawan, di mana ada pengakuan / diakui sebagai organisasi yang sah, baik secara nasional maupun Internasional, yang bisa dan berhak mendapatkan bantuan perlindungan / suaka politik dari negara lain. Oleh karenanya, pemerintah Indonesia saat itu melarang keras terhadap siapa saja rakyat Indonesia, terutama para wartawan, agar tidak menggunakan kata kata OPM. Agar mereka / lawan / gerombolan bersenjata / pemberontak tidak bisa memperoleh dukungan politik / suaka dari negara lain dan dianjurkan bahkan diharuskan menggunakan GPK / GPL, agar tidak ada berbau politik maupun tidak bisa dibantu atau didukung secara politik oleh negara lain serta agar merupakan masalah dalam negeri. Oleh karenanya, menjadi aneh bin ajaib, ketika prof Mahfud MD melemparkan pertanyaan atau pernyataan tentang penggantian KKB menjadi TERORIS. Wajar saja Komnas HAM, tidak menyetujuinya, karena tanpa saya urai makna teroris jauh berbeda dengan makna KKB. Kita paham bahwa sebutan TERORIS , maju atau mundur secara politis akan merugikan NKRI, di mana KKB ada kemiripan dengan GPK atau GPL Semoga, pak MENKOPOLHUKKAM, tidak menghindar dari kesalahan ini dan semoga penjelasan singkat ini dapat memberikan pemahaman rakyat Indonesia di manapun berada. *) Purnawirawan TNI AD.

Tanda-tanda Kejayaan Agama dan Bangsa Sudah Dekat

Oleh Sugengwaras Adalah Brigjen TNI Yunior Tumilaar sang pendobrak rakyat kecil miskin dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sang pembela agama Islam, di samping masih banyak para pahlawan pahlawan pejuang revolusioner di negeri tercinta ini. Di dada seorang pejuang revelusioner, tak akan pandang pangkat, jabatan, kedudukan, profesi, asal, agama, kelompok maupun sedang di mana berada. Dada mereka akan senantiasa merasa mendidih, gerah, menggelora ketika melihat ketimpangan dan tidak keadilan, apa lagi jika hal itu dilakukan oleh penguasa negara. Pemerintah atau penguasa negara seharusnya melindungi, mengayomi, menyelamatkan dan mengajak bersama sama rakyat untuk memajukan dan mensejahterakan bangsa dan negara, bukan menciptakan kegaduhan, kekacauan, kebohongan, ketidak adilan dan kesewenang wenangan terhadap rakyatnya. Banyak kebijakan rezim yang membuat rakyat susah dan sulit dengan alasan pembenarannya sendiri, bahkan main gebuk, tindas dan libas dalam bertindak terhadap rakyat yang tidak berdaya. Ari Tahiru ( 67 th ), rakyat kecil, miskin dan buta, di wilayah Sulawesi Utara, adalah sekelumit contoh, ketika dipanggil dan ditahan oleh kepolisian saat berupaya mempertahankan seenggok tanahnya yang diserobot PT Citra Land Internasional / Perumahan Citra Land Ini bisa dipahami jika polisi beralasan dalam proses hukum ( harus ditahan ), tapi kenapa tidak dipertimbangkan kondisi sang rakyat yang lemah dan buta? Atau mungkin ingin cari sensasi, setor muka ke boss PT Citra Land ? Menjadi luar biasa ketika sang BABINSA ( Bintara Pembina Desa ) berupaya membela rakyat kecil dan miskin, dipanggil dan didatangi satuan Brimob Bersenjata Ini benar-benar sesalah salahnya dan sebodoh bodohnya aparat kepolisian Di militer, apa yang dilakukan dan tidak dilakukan seorang prajurit bawahan, menjadi tanggung jawab atasannya, inilah prosedur tetap satuan militer. Jika dikepolisian berlaku sama, maka seluruh pejabat atasan mulai Komandan langsung Satuan Brimob hingga. Kapolda SULUT harus Dicopot Kenapa? Karena mereka, harus ikut bertanggung jawab terhadap tindakan yang salah ini Kita tidak boleh berasumsi, berpersepsi, berprediksi dan berpikir yang faktanya tidak ada korban dan tidak terjadi apa apa Ini pemikiran yang ceroboh, blegug dan dibelenggu otak dungu ! Bersyukurlah, tidak berkembang situasi dan kondisi yang lebih buruk dan ini saya yakin telah dilakukanya langkah langkah cepat dan tepat secara konkrit oleh seorang Inspektorat Jenral Kodam XIII/ Merdeka Brigjen TNI Yunior Tumilaar Salut dan terimakasih untuk Brigjen Tumilaar, yang telah dengan tegas dan bijak terhadap anggota Kodam XIII / Merdeka dan Surat Terbukanya kepada Yth KAPOLRI, sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak dinginkan / bentrok bersenjata antara TNI dengan POLRI diwilayah SULUT, bahkan bisa menjalar seantero negeri, yang sama sama tidak kita inginkan Semoga tindakan Jenderal akan dijadikan.contoh kepada anggota anggota TNI lainya Juga simpati dan hormat saya, kepada Irjjenpol Napoleon, yang sedang berada ditahanan, namun masih terbesit pemikiran luhur dan mulia, yang tidak tega melihat, mendengar dan merasakan pedih dan prihatinya agama Islam dihina, Alqur'an dilecehkan dan junjungan nabi besar Muhamad saw direndahkan, meski sadar apapun resiko yang akan dihadapi, Insya Allah tindakan / perbuatan ini sebagai salah satu penolong dalam meringankan kesulitan diakhirat nanti Semoga kejadian yang mengaitkan Brigjen Yunior Tinulaar dan Irjenpol Bonaparte Napoleon, mengingatkan, menggugah dan mengantar kita untuk bisa memilah milahkan mana yang benar dan salah, mana yang baik dan buruk, baik kepada pemerintah maupun rakyat untuk mau dan selalu mawasdiri, intropeksi dan kembali pada jalan yang benar menuju kitrah aqidah agama serta kecerdasan dan kesejahteraan rakyat / bangsa Indonesia AAMIIN.....YRA ! Purn. Tidak meverngd

PEKOK (Pejabat Eksklusif, Kacung Organisasi Konglomerat)

Oleh Sugengwaras *) Pejabat pekok, biasanya cerdas, tegas, ganas, menindas, kejam, seram, pendendam dan pembungkam! Indikasi itu semakin hari semakin jelas ada di stakeholder kekuasaan baik terkait menjalankan tugas-tugas dari atasan maupun nafsu individu. Ironisnya tak kapok-kapoknya calon-calon yang lain ingin mengikuti jejak ini. Memang, karakter baik-buruk, amanah dan serakah telah ada sejak dulu dan belum banyak bisa menjadi pelajaran yang mendidik dari generasi ke generasi. Peristiwa aktual seperti isu aneh meninggalnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati serta peristiwa Rocky Gerung terkait sengketa perampasan hak tanah rakyat oleh pejabat atau penguasa yang kong kalikong dengan konglomerat, bisa jadi melibatkan RK dan Sentul City, mengindikasikan kerakusan individu pejabat, penguasa yang hampir sulit dibedakan antara aparat negara dan keparat negara. Menyikapi fenomena seperti ini tidak ada alternatif lain kecuali harus dilawan oleh para pakar dan praktisi di bidang pertanahan untuk Rocky Gerung dan para pakar dan praktisi politik untuk kasus isu meninggalnya Megawati, meskipun tak jelas juntrungannya maksud dan tujuan. pemberitaan ini Sudah bukan eranya lagi untuk mengkultuskan seseorang seperti Megawati ini, nyaris uweuh pangaruhna, ibarat adanya tak menggenapkan dan tiadanya tak mengganjilkan atau kehadiran maupun keabsenanya tidak beda makna. Namun, jika ternyata pembuat isu bohong atau penyesatan tentang meninggalnya Megawati dibiarkan, sama halnya pejabat pekok telah memperdaya diri sendiri untuk terjerumus ke jurang kenistaan, karena tindakan hukum yang dilakukan jauh berbeda dengan kasus kebohongan kesehatan yang dituduhkan kepada HRS. Layak, kita tak bosan bosan menyinggung sosok HRS, karena sesama warga negara sekaligus sebagai panutan, yang tidak selayaknya didiskriminasi, didzolimi dan dibenci, wujud implementasi pejabat pekok, sedangkan para koruptor kelas kakap semakin diperingan, aneh bin ajaib, lucu binti pekok. Jadi ingat hakim yang menghakimi kasus HRS tidak akan pernah mengalami ketenangan dan ketenteraman selama hidupnya di dunia, apalagi diakhirat. Menyikapi pejabat pekok seperti ini, sekali lagi jangan kasih peluang untuk mereka merekayasa kasus, sebaliknya terus kabarkan, kobarkan dan kibarkan bendera perlawanan secara terus menerus hingga tetesan darah terakhir Jangan biarkan kejahatan berkuasa, jika dunia tak ingin dirajai para penjahat ! *) Purnawirawan TNI AD

Patah Tumbuh Hilang Berganti

Adagium lawas yang sudah populer dan tak aneh lagi, Rusa boleh kehilangan bulunya tapi tak akan kehilangan otaknya, demikian kata pepatah kuno. Oleh Sugengwaras MAU tidak mau, suka tidak suka, umat Islam merupakan aset besar dan potensial bagi bangsa Indonesia. Oleh karenanya, tanpa memecah belah, mengadu domba dan membentur benturkan intern umat Islam itu sendiri, pihak lain tak akan mampu menguasai dan menjajah Indonesia, yang ditakdirkan kaya sumber data alam, jamrud katulistiwa dan salah satu negara yang dilalui api bumi yang syarat dengan energi panas, uap dan tenaga air. Bahkan dalam ilmu kekinian, para generasi muda penerus bangsa telah bermimpi untuk meniadakan kerusakan eko sistim bumi baik yang diakibatkan oleh penambangan batubara yang rentan dengan kerusakan lingkungan ratusan ribu hektar, untuk dialih sempitkan menjadi sumber energi uap yang jauh lebih efektif terhadap kerusakan alam. Masalahnya tinggal tergantung kepada pimpinan negara, apakah mampu bermimpi dan berpikir untuk ini, atau berkutat sekitar usreg usregan bangsa yang dikendalikan oleh pihak ketiga. Indonesia merdeka dari hasil perjuangan panjang para leluhur dan pendiri bangsa yang penuh pengorbanan, yang ditopang dengan dedikasi dan keinginan luhur untuk merdeka, mereka gabungan rakyat dan pejuang bersenjata yang dikomandoi oleh para pemimpin bangsa bangsa di Indonesia serta para tokoh agama, ulama dan para santri. Panglima Besar Jendral Sudirman, orang pertama sebagai Bapak TNI di Indonesia merupakan salah satu fakta seorang tokoh Nasional yang berasal dari santri dan lahir dari salah satu pondok pesantren di Jawa Tengah. Makna perjalanan sejarah inilah yang harus dipahami oleh kita semua terutama para pimpinan stake holder negara, agar tidak mudah dan gegabah membubarkan ormas, orpol dan organisasi organisasi kemasyarakatan lain yang berpedoman kepada dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila. Kecuali PKI yang sejak kedatangan, kelahiran dan perkembanganya, tidak pernah bergabung dengan kekuatan kekuatan lainya, selain hanya ingin mengembangkan diri sendiri untuk mengkomuniskan Indonesia. Sekelumit contoh tentang kegiatan FPI ( Front Pembela Islam ) pada sekitar Oktober 2019, dikecamatan Sukajaya, kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari penglihatan langsung saya sendiri, dimana FPI terjun langsung ke TKP TKP tanah longsor dan banjir, mengevakuasi para korban, baik yang sudah menjadi mayat maupun masih hidup, dengan sarana prasarana seadanya, mendirikan pos pos tenda beserta bantuan makanan, obat obatan dan pendirian / pengadaan pos pos di tempat tempat kritis yang masih cukup berbahaya, dengan semangat keibadahan telah mereka buktikan dan tunjukkan kepada kita, terutama rakyat Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menjadi lucu dan dagelan ludrukan ketika saya melihat ada satu bendera besar dari salah satu partai besar di Indonesia, yang tertancap berkibar di pusat pengendalian operasi ( posko Kodim, posko Polisi, posko SAR, posko Pemda, posko Kesehatan dll ), karena hanya bendera doang yang ada, sedangkan tak tampak batang hidungnya orang yang menancapkan hingga operasi penanggulangan banjir dan tanah longsor selesai. Oleh karenanya, dengan telah dibubarkanya FPI ( Front Pembela Islam ) secara sepihak, dan kini bermunculan deklarasi FPI (Front Persaudaraan Islam ), yang bisa jadi akan berjamur di seantero bumi di Indonesia kita semua tidak perlu kebakaran jenggot, karena seperti halnya ormas / orpol yang lain, mereka adalah aset bangsa, yang sewaktu waktu bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara, yang dilindungi dan dijamin oleh hukum / Undang Undang. Marilah semua ormas / orpol yang ada, kita kompak dan bersatu padu, menyikapi dan menghadapi musuh nyata yang sesungguhnya dan yang sebenar benarnya, yaitu pihak asing CINA yang telah bergabung, berkolaborasi, berkonspirasi dengan bangsa kita sendiri, para pecundang, penjilat dan pengkhianat negara. Sekali lagi selamat untuk FPI (Front Persaudaraan Islam) atas dekkarasi deklarasinya, jadilah Ormas yang layak diteladani oleh ormas yang lain, untuk pererat dan perkuat persatuan dan kesatuan bangsa, ketentraman, kenyamanan dan kejayaan NKRI....Aamiin...🤲 *) Purnawirawan TNI AD

Kedaulatan Negara Tertinggi di Tangan Rakyat

Bukan pada tempatnya kita mempercayakan negara hanya pada seorang Presiden, meskipun sudah melalui prosedur dan mekanisme yang sah. Oleh Sugengwaras *) MEMANG Presiden adalah kepala pemerintahan, juga sebagai kepala Negara bahkan Panglima tertinggi Angkatan Bersenjata, namun dalam perjalananya ada hukum yang *mengikat* untuk mematuhi aturan aturan yang telah disepakati bersama rakyat dan ada hukum yang *memaksa* untuk memberikan sanksi jika ada aturan yang dilanggar. Sifat hukum yang berlaku sama terhadap siapapun WNI yang melanggar tidak bisa dianulir dengan diskresi hukum yang dibuat tiba tiba bak membuat sambal dadakan di warung warung. Maka jika kita simak perjalanan selama era kabinet Jokowi, tidak terhitung pelanggaran pelanggaran yang dilakukan baik dalam proses kelahiran UU maupun Perpu yang membuat kontra respons. Hanya karena ada cara cara dan langkah langkah yang spektakuler, yang membuat rakyat takut dan tidak berdaya, menjadikan rezim ini merasa paling bisa, paling benar, paling berani dan paling berkuasa. Sungguh lebih memprihatinkan ketika seluruh jajaran stake holder menjadi lupa diri dan kehilangan jati diri. Saya respon terhadap rakyat apapun agama, keturunan dan golongannya yang merasakan keprihatinan fenomena ini. Saya mengerti dan melihat upaya upaya yang telah dilakukan bak cara berbicara dengan orang buta atau orang tuli. Saya juga menyaksikan langkah langkah konstitusi /hukum yang ditempuh, nampaknya belum ada hasil yang signifikan, bahkan nyaris membahayakan diri sendiri, sebagai akibat ada indikasi konspirasi. Saya juga membaca gelagat para buzzer dan influencer yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk kepentingan diri sendiri. Maka saya menghimbau, jangan pernah bosan dan menyerah dalam berdoa, berucap maupun bertindak dalam hal kebaikan termasuk penegakan hukum. Jangan merasa paling berjasa karena anda sudah berbuat, jangan merasa kecil hati karena anda hanya bisa berdoa dan jangan merasa tidak berarti karena anda hanya mampu berucap lisan maupun tulisan. Percayalah doa, ucapan dan tindakan nyata, jika disinergikan akan menjadi kekuatan dahsyat! Inilah sesungguhnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang hakiki, saling menghargai, saling menghormati dan tidak saling mencela, namun bersikap tegas dalam hal yang prinsip dan hal hal yang sulit diterjemahkan. Sekali lagi, janganlah berpikir paling berani sendiri, karena sesungguhnya masih sangat banyak orang orang yang lebih berani. Maka, jika para pemberani ini bersatu dan bersinergi dalam SATU KOMANDO niscaya akan mampu berbuat untuk perubahan yang lebih baik. *) Purnawirawan TNI AD

Sunyi Sepi Kehadiran Illahi

Oleh: Yusuf Blegur KETIKA kebenaran dan kesalahan bertukar posisi. Maka kebaikan dan kejahatan semakin sulit dikenali. Orang tidak akan mampu memahami maknanya relasi. Jangankan terhadap sesama, bahkan dirinya sendiri tak dapat dikendali. Sekelilingnya hanya sekedar ilusi. Pribadi terlanjur agresif mengawinkan obsesi dan konspirasi. Betapa diri menjelma menjadi keangkuhan eksistensi dan reputasi. Negara dengan bangunan dan arsitektur religi, bahkan tak mampu menghimpun welas asih populasi. Semua ikut berburu posisi, tanpa peduli pada harga diri. Dzikir tak lagi digerakkan jari-jari. Tarian jemari itu terus memproduksi provokasi dan intimidasi. Tanpa basa-basi membunuh demokrasi. Tuhan tak lagi dilihat sebagai sebuah presisi. Pemimpin tak ada lagi yang bisa diteladani. Para ulama lurus dikebiri, sebagian lainnya memilih menjajakan diri. Agama dibuat sedemikian rupa menjadi Tirani. Keleluasaan hanya milik kapitalisasi dan liberalisasi. Dunia memang harus menjadi panggung dramatisasi. Penuh siasat dan atraksi. Hanya ada pentas yang pantas buat gerombolan penikmat masturbasi. Bergairah bersenggama dengan materi. Tak peduli pada kata hati dan nurani. Mengambil jalan oposisi berarti bunuh diri. Menemani keadilan yang mati. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Otak Normal vs Otak Robot

Oleh Sugengwaras *) Tidak perlu diperdebatkan lagi, meskipun 11 -- 12 makna yang tersurat dan tersirat antara vaksin dan imun, dimana esensinya vaksin merupakan upaya penangkalan atau pencegahan yang sifatnya memberikan kekebalan tubuh seseorang, yang diberikan dari luar tubuh, bisa melalui suntikan atau cara lain, sehingga didalam tubuh seseorang itu memiliki kekebalan terhadap penyakit, endemi atau pandemi tertentu, pada situasi, kondisi dan batas tertentu. Sedangkan imun adalah kekebalan pada situasi, kondisi dan batas tertentu yang telah dimiliki oleh / dalam tubuh seseorang tanpa atau belum / tidak divaksinasi. Sesuai prokes yang berlaku, maka siapapun yang diketahui / diperiksa menunjukkan tanda pada 37, 5 ° dinyatakan tidak boleh melanjutkan aktivitasnya dan harus ditangani secara khusus. Maka upaya pemerintah mengakselerasi vaksinasi ke seluruh kawasan termasuk ke pelosok pelosok layak diacungi jempol Namun ada yang perlu dikoreksi atas kebijaksanaan implementasi vaksinasi yang dirasakan kebablasan, tidak tepat dan mengada-ada. Contoh kecil, ditolak atau dilarangnya seseorang masuk wilayah kawasan tertentu karena tidak bisa menunjukkan kartu vaksin. Konkritnya di kawasan wisata Kawah Tangkuban Perahu di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Beberapa hari sebelumnya saya memperoleh informasi kawasan tersebut sudah dibuka kembali untuk umum. Maka hari Sabtu kemarin, yang kebetulan ada keluargaku dari Surabaya kuajak jalan jalan ke kawasan wisata Tangkuban Perahu, Lembang. Singkat cerita, setibanya di gapura masuk, mobil yang kutumpangi 4 orang dihentikan petugas untuk pemeriksaan / pembelian tiket masuk. Hal ini saya anggap seperti biasanya / waktu-waktu sebelumnya, namun ada yang tidak seperti biasanya adalah pertanyaan dari petugas tentang kartu vaksin. Secara kebetulan dua orang familiku dari Surabaya ada / mempunyai kartu vaksin, sedangkan saya dan isteri belum punya kartu vaksin. Untuk kelancaran mobil pengunjung berikutnya sopir saya suruh meminggirkan mobil ke tempat yang aman, sementara saya bersama isteri mendatangi pos petugas. Sesampainya di pos petugas, saya dan isteri diperiksa, menunjukkan angka 35,5 dan 35,6 Terus gimana?T anyaku santai sambil senyum ke petugas, dibalas senyum juga oleh petugas, tapi tidak menjawab pertanyaanku. Karena tidak dijawab, saya tanya lagi dengan pertanyaan yang berbeda. Anda periksa dan melihat sendiri, saya bersama isteri pada posisi aman, tidak sampai 37,5, apa yang anda pikirkan? Sebaliknya jika Anda memeriksa kepada pengunjung lain yang mempunyai kartu vaksin, namun hasil pemeriksaan pada posisi 37, 6 apa yang Anda perbuat? Mana yang lebih baik, jika ada seseorang tidak punya / tidak memiliki kartu vaksin , kondisi saat itu menunjukkan pada posisi aman sedangkan pengunjung lain memiliki kartu vaksin tapi kondisi saat itu pada posisi tidak aman. Jika Anda berpedoman pada punya atau tidak punya kartu vaksin, pasti Anda akan melarang masuk yang tidak memiliki kartu dan membolehkan masuk bagi pengunjung yang memiliki kartu vaksin, meskipun kondisinya saat itu tidak aman. Oleh karenanya pemerintah harus meninjau kembali, atas kebijakannya mempersyaratkan kartu vaksin untuk keperluan beberapa hal. Jangan terulang kejadian yang memperketat aturan Covid-19 hanya diperuntukkan kepada warga negara sendiri, justru memberi keringanan / kelonggaran kepada warga asing yang masuk ke Indonesia. Kesimpulannya, jika hanya untuk kepentingan dalam wilayah NKRI, persyaratan kartu vaksin sebaiknya tidak mutlak bagi WNI, namun jika pergi keluar negeri, kita perlu menyesuaikan. Perlu dipahami, bahwa tidak semua orang akan merasa aman atau tentram divaksin, justru tidak sedikit yang merasa terpaksa menerima vaksin karena kekhawatiran terhadap efek samping kini atau di masa mendatang di satu sisi serta guna memenuhi sebagai persyaratan dalam berbagai urusan di sisi lain, yang bisa mengganggu ketenangan jiwanya, meskipun telah dipahamkan, secara keilmuan justru vaksinasi bermanfaat bagi kesehatan jasmaninya. Maka, sekali lagi, perlu dipertimbangkan dalam hal pemaksaan vaksin terhadap WNI, karena mau tidak mau divaksin adalah hak warga negara yang pada hakekatnya juga Hak Asasi Manusia, yang mendambakan ketenteraman dan kenyamanan lahir batin dalam hidupnya. *) Purnawirawan TNI AD

Bangkit dan Bangunlah Jati Diri Bangsa Indonesia

Oleh Sugengwaras Yaasiin....Hanya Allah yang Maha tahu....! Sekuat, sehebat dan selihai apapun tak akan bisa dan tak mungkin mampu menipu, mengakali dan membohongi Allah SWT. Akankah terbentuk kelompok yang tak perlu nasehat dan hanya berbekal selembar kain kafan? Salah besar jika kita berprediksi, berasumsi apalagi berandai andai, umat Islam adalah umat yang bodoh, mudah dihasut, mudah dikelabuhi dan mudah diadu domba. Barangkali fenomena saat ini seperti itu, tapi jangan lupa bahwa umat Islam berpedoman pada Alqur' an sebagai sumber wawasan / pandangan, berpikir, berucap dan bertindak. Hadist sebagai pelengkap dan peluasannya. Kias sebagai analog perbedaan. Dan Itj' ma sebagai analisis dan kesepakatan dalam pengambilan kebijakan, keputusan maupun solusi. Islam yang Rahmatan lil Alamiin, dalam implementasi sehari hari dan setiap saat, senantiasa membentuk, meningkatkan, menjaga dan memelihara akhlaq mulia, melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar (menegakkan kebenaran dan memerangi keburukan), hidup mulya mati sahid, saling menghormati sesama yang berbeda, untuk menciptakan kebahagiaan dan kedamaian lahir batin. Di Bumi Pertiwi Indonesia, meskipun dalam suasana yang beraneka rupa , namun tetap dalam wadah Pancasila yang dikumandangkan 18 Agustus 1945, dalam bingkai Binneka Tunggal Ika. Dalam strategi militer, untuk mencapai kedamaian, bersiaplah untuk berperang. Jika kita runut lebih dalam dan luas, berperang dalam arti menghadapi lawan / musuh hingga melawan nafsu diri sendiri. Meneladani akhlaq dan kepemimpinan junjungan kita nabi besar Muhamad SAW, beliau tidak hanya melaksanakan ibadah / spiritual belaka, namun juga langsung beribadah dan beramal terlibat dan langsung terjun dalam pertempuran pertempuran. Menyimak dari sini, marilah kita menjadikan diri kita sebagai bagian dari negara ini, baik dalam hal membela, menjaga dan memelihara kedaulatan negara, keutuhan wilayah, persatuan dan kesatuan bangsa serta keamanan dan keselamatan NKRI. Dengan tidak berbohong, tidak membenci dan tidak memfitnah pihak manapun, dimana dan apapun profesi kita wajib bersama sama menggulung dan meniadakan penyelewengan, perselingkuhan dan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara hingga tetesan darah terakhir yang harus terpatri disetiap dada rakyat Indonesia. Hanya dengan inilah kita disegani dan dihormati oleh bangsa bangsa lain di dunia. Maka, paham dan sadarlah wahai bangsaku, di manapun kalian berada, apapun suku, agama, keturunan dan profesinya, untuk kompak dan bersatu bersikap menghadapi ancaman nyata, baik dari asing maupun yang bekerja sama dengan bangsa kita sendiri. Tidak ada yang hebat dari lawan kecuali pengkhianatan dari pecundang dan penjilat bangsa sendiri. Maka, tanpa mengubah sifat apatis menjadi waspada, peka dan peduli terhadap ancaman dan lawan, kita akan terbelenggu oleh kemalasan, keenakan dan kenyamanan sendiri. Bangun dan bangkitlah saudara saudaraku, untuk menegakkan dan meluruskan arah perjalanan bangsa, menuju dan mencapai NKRI yang adil, cerdas dan sejahtara. MERDEKA !!! ALLAHU AKBAR !!! *) Purnawirawan TNI AD.