FORUM-RAKYAT

Negara Jangan Dibolak Balik

Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD Saya yakin  dan seyakin-yakinnya,  persiden, wakil Presiden, para Menteri, DPRRI,  DPD, DPRD, MK dan MA adalah orang-orang hebat yang mencintai NKRI dan memahami sistim negara yang berdemokrasi Pancasila, berlandaskan hukum dasar Negara UUD \'45, dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika dan berwawasan Nusantara. Namun iblis dan setan belang apa yang mempengaruhi, pada umumnya mereka abai terhadap sumpah jabatanya dan rakyat yang menggajinya. Mustahil mereka yang beragama Islam lupa dan tidak menjalankan syariat atau kaidah ajaran agama Islam, namun faktanya banyak yang gelar kepakaran keprofesionalnya tak terkecuali para kyai dan tokoh ulama ikut hanyut dalam aliran iblis laknat ini. Nyaris dasar dasar ethos kerja, baik berkerketuhanan YME, konstitutional, terencana, terkordinir, terpadu, terkendali dan berkesinambungan ada dalam benak mereka. Tapi faktanya hingga kini, sedikit yang peduli terhadap kejujuran, kebenaran dan keadilan. Sistim negara Demokrasi Pancasila nyaris diimplementasikan dengan sistim demokrasi terpimpin. Persatuan dan kesatuan bangsa hancur, kerakyatan yang bermusyawarah mufakat dilaksanakan dengan abal abal,  keadilan sosial musnah. Siapa yang disalahkan?  Yang jelas ini menjadi tanggung jawab presiden baik sebagai kepala pemerintah maupun kepala negara. Situasi dan.kondisi dari unsur negara (pemerintah, rakyat, kewilayahan dan pengakuan negara lain) tidak berjalan serasi dan seimbang. Apa lagi dalam aspek aspek negara IPOLEKSOSBUDAGHUKHANKAM, amburadul. Kalau mereka berpikir dengan hati yang bersih tidak mungkin muncul BPIP HIP, Omnibus Law / UU Cipta kerja, apalagi pindah IKN baru. Rezim tidak fair, tidak obyektif, hanya mengedepankan tindakan represif dengan memanfaatkan dan menyalah gunakan TNI POLRI. Ini pekerjaan biadab, menganggap sepele tentang makna kejujuran, kebenaran dan keadilan. Presisi andalan polri sebagai penegak hukum hanya sebagai kedok, tameng, alat penekan dan penindas masyarakat, tidak sesuai makna luhur prediktif, responsibiliti, dan transparasi yang berkeadilan. Jika Polisi konsisten tidak terjadi penahanan HRS, Munarman. HBS dan lain lain dengan membiarkan para menteri bermasalah, para buzzer dan influencer sebagai kepanjangan rezim yang digaji dan diambilkan dari uang rakyat yang terus diperas, ditekan dan tidak diberdayakan. Maaf, permainan ini terlalu vulgar dan menjijikkan. Ironisnya tak ada rasa malu dan ewuh pakewuh terhadap urusan hukum maupun sosial. Jika bicara masalah hukum dan sosial, tidak perlu tedeng aling aling, Polisi, KPK dan HAM yang paling bertanggung jawab hal ini. Akankah kebijakanya hanya membuat takut dan jera terhadap pihak pihak tertentu, yang akhirnya secara alami berguguran satu persatu dan tidak berdaya untuk membela dan menegakkan kejujuran, kebenaran dan keadilan? Ada wacana Pemilu ditunda, sebaliknya ada wacana IKN harus disegerakan, siapa saja dan pihak manapun akan dibuat takut dan jera jika melawan kebijakan ini. Ini kebijakan apa-apaan? Meskipun sebagaian ngikut dan sudah merealisasi beberapa pembangunan, jika kita sadari dan pahami secara akal sehat, ini tidak benar dan tidak baik serta berpreseden buruk yang dapat beresiko merugikan dan membahayakan negara. Belakangan saya melihat LBP mulai merangkul Saudi Arabia, biar nampak ada implementasi Indonesia melaksanakan politik bebas aktif. Tapi kita harus bisa ukur, apa apa yang ditangani Cina dan apa saja yang ditangani negara lain. Seharusnya kita sadar, tidak ada kemampuan membangun IKN baru, kecuali hanya mengandalkan hutang lagi dan hutang lagi ke negara negara lain dengan kedok INVESTASI. Yakinkah mulus dan tidak akan merugikan dan membahayakan negara makna INVESTASI ini? Hal separti inilah, saya menghimbau untuk semua pihak mau mengantisipasi, mewaspadai, mencegah dan menghindari segala sesuatu yang berimplikasi merugikan dan membahayakan negara. Pemerintah harus dikontrol secara ketat, agar tidak seenak perutnya mengelola negara ini secara membabi buta yang pada akhirnya hanya mempersulit, menyengsarakan dan menindas rakyatnya.  Kesimpulanya, rezim harus memutar dan membalik pemikiran, bukan pemilu 2024 yang ditunda, tapi pemindahan IKN baru yang tidak tepat untuk saat ini dan perlu ditunda. (*)

Ibu Adalah Tiang Negara

Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD Saya sangat antusias dan mengacungkan dua jempol kepada ibu ibu TNI POLRI yang selama ini peka, peduli dan aktif dalam partisipasinya di WAG ibu ibu TNI POLRI. Terimakasih untuk Ibu Ibu TNI POLRI. Ini menarik dan luar biasa sekali ketika belakangan yang saya tangkap Presiden Joko Widodo mengintip perbincangan di WAG ibu ibu TNI POLRI terkait ketidak setujuanya dengan pemindahan IKN Baru ke Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur.  Namanya ibu ibu, tentu ada plus minusnya, barangkali hasil pemikirannya sederhana tidak semuluk-muluk pemikiran strategis nasional / internasional, namun akumulasi dari beberapa pertimbangan untung rugi, baik buruk, enak tidak enak, suka tidak suka, nyaman tidak nyaman, yang bermuara pada ketidaksetujuan pribadinya. Justru temuan inilah yang tidak bisa dianggap remeh karena pada dasarnya rakyat yang beratus juta itu sesungguhnya merupakan gabungan dari rumah tangga rumah tangga kecil. Ayah atau bapak sebagai kepala rumah tangga menentukan arah kompas perjalanan rumah tangganya namun ibu yang mendampingi, mengawasi, merawat dan melayani suami disamping mengasuh dan membimbing putera puterinya, berperan dominan dalam rumah tangga. Bahkan peran dan dominasi ibu inilah yang membuat tentram tidak tentram, nyaman tidak nyaman, harmonis tidak harmonis dalam lingkungan rumah tangga atau kluarga. Tidak heran kalau ada yang mengistilahkan ibu berperan bak pakunya rumah tangga yang mengendalikan arah jalanya rumah tangga. Tepat atau tidak tepat, faktanya banyak para bapak dan anak anak banyak ketergantungan kepada ibunya. Kesimpulanya mustahal tidak mustahil jika bapak dan putera puterinya tidak tahu menahu isi hati ibu ibu ini. Jadi Jokowi harus sadar, bahwa jangan anggap remeh isi hati para ibu ibu sangat berpengaruh kepada hati bapak bapak dan putera puterinya. Dengan kata lain, ngintip WAG ibu ibu TNI POLRI lebih tepat dan akurat dibanding ngintip WAG bapak bapaknya / TNI POLRI nya. Lebih lanjut temuan ini perlu disadari dan dipahami oleh para elit negara, bahwa banyak hal perselingkuhan yang pada akhirmya akan ketahuan oleh sang isteri. Lebih konsisten lagi jika para elit negara mau meninggalkan sifat bersandar kepada finansial halal apalagi haram, yang diambil dari uang rakyat yang hidup keseharian harus berjibaku dengan kekurangan, ditambah naiknya beban hidup akibat tekanan tekanan aturan negara yang tidak jelas, ditambah merangkak naiknya harga harga kebutuhan pokok sehari hari. Tolong, terutama teman teman DPR /D, tidak lupa dan tidak abai terhadap nasib rakyat yang pernah ikut andil memperjuangkanmu sehingga kalian berhasil ditempat atau kedudukan sekarang, dan tidak terlena dengan uang uang tak terduga yang anda terima. Nikmatilah rezeki itu dengan tidak melupakan tugas dan kewajiban terhadap aspirasi dan keluhan rakyatmu, niscaya hidupmu lebih berkah. Juga kepada saudara saudaraku TNI POLRI yang masih aktif, laksanakan segala tugas pokokmu dengan sebaik baiknya, jauhkan dari rasa lebih berkuasa,  lebih berwenang, lebih bisa dan lebih tahu. karena pemikiran yang keliru menyimpang, selingkuh tidak konsisten dan tidak konsekwen akan merugikan dan membahayakan negaramu yang pada akhirmya juga merugikan dirimu sendiri. Oleh karenanya, bagi yang menyimpang apalagi sengaja selingkuh terhadap HAM, Hukum atau aturan aturan yang benar, disamping akan merugikan dan membahayakan negara termasuk pertanggung jawabanmu kelak. Bicara keburuhan pokok tidak terlepas dengan munyak gireng, yang belajangan durasajan sulitkan mendapatkan minyak gireng hingga lewat antrean, yang belakangan disinyalir itupun semakin sulit didapat karena adanya penimbunan dibeberapa tempat serta sistim distribusi yang dipersulit dan dimanfaatkan sebagai subsisi yang mau vaksin.  Akhirnya menjadi pertanyaan lagi terkait vaksin yang seolah diwajibkan bagi pemerintah sehingga menimbulkan kecurigaan bisnis melalui penganggaran yang dibengkakkan. Jadi kembali mencuat dosa dosa rezim ini dalam hal apapun. (*)

Jokowi Meniup Api dalam Sekam

Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD Penggalan sambutan Presiden Joko Widodo saat rapim TNI POLRI terkait dinamika WAG TNI POLRI yang esensinya tidak setuju dengan pemindahan IKN Baru ke Penajam, Paser Utara, Kalimantan Barat, menuai kegaduhan baru  Sebenarnya itu hal biasa, namun dikaitkan dengan kedudukan atau jabatanya sebagai presiden menjadi lucu bin menggelikan karena membahas hal sangat tehnis yang jauh dari kualitas bahasan. Justru ibarat Jokowi meniup api dalam sekam, tiupan itu tidak akan memadamkan apinya, justru membuat nyala api semakin membara. Artinya apa yang menjadi isi WAG merupakan uneg uneg yang murni dari lubuk hati TNI POLRI yang sejujur jujurnya. Namun karena terikat peran,  fungsi, tugas, hirarki, disiplin dan kehormatan maka protap (prosedur tetap) pasti berjalan seperti yang nampak pada penampilan TNI POLRI sehari-harii. Dengan kata lain, cuitan Presiden Jokowi tidak akan mengubah atau menyurutkan hati dan pemikiran para prajurit TNI dan para Bhayangkari Polri, yang memang tidak bisa ditutup tutupi sebagai akibat kecanggihan tehnologi / medsos. Ini sekaligus mengingatkan kepada para pimpinan,  komandan atau atasan, bahwa kita tidak bisa berkesimpulan apa yang diterjemahkan oleh para pimpinan, atasan atau para komandan  itu langsung dicernak mentah mentah oleh para anggota atau anak buah karena mereka  juga mesti berkumpul / bergaul dengan pihak pihak lain sehingga bisa berolah pikir dan membandingkan antara petunjuk, perintah atau informasi dari para komandan, pimpinan atau atasan  yang tidak selamanya sama dengan fenomena atau fakta yang ada di lapangan Bahkan SOP ( Standar Operasional Prosedur ) baik terkait BPIP / HIP, Omnibus Law / undang undang Cipta kerja dan RUU / UU / PERPU terkait pemindahan IKN baru, menjadi kesan abal abal karena pelaksanaan yang tergesa gesa, gopoh bahkan main kucing kucingan, kong kalikong dan konpirasi jahat yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masiv yang bukan lagi menjadi rahasia umum. Pendek kata serapi rapinya bangkai dibungkus, akhirnya bau busuk itu menyengat kehidung pula. Oleh karenanya saya mengingatkan kembali dan menghimbau kepada semua pihak, terutama masyarakat agar tidak menggeneralisasikan apa yang tampak dipermukaan institusi TNI POLRI sesederhana seperti yang disimpulkan banyak orang bahwa TNI POLRI membenci dan melihat sebelah mata kepada para ulama atau tokoh agama, karena fakta sesungguhnya mayoritas TNI POLRI juga umat Islam, dan itu bisa dibuktikan dengan banyak dan hampir disemua badan badan instansi TNI POLRI yang berdiri megah mesjid mesjid dan mushola mushola yang setiap saat diadakan pembekalan mental dan syiar agama Islam baik oleh para perwira rohaninya maupun mendatangkan para ulama atau tokoh tokoh agama / masyarakat sebagai bekal dan arahan para personil TNI POLRI di dalamnya. Oleh karenanya marilah kita kembali berpikir secara obyektif, integratif dan bersih, bahwa sesungguhnya syiar ajaran agama Islam tetap berjalan sesuai akidah, hanya beberapa saat telah dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu yang sengaja dipolitisir untuk mempolitikkan agama dan mencampur adukkan agama dan politik termasuk budaya yang digunakan sebagai kedok dalam mencapai tujuan kepentingan sempit yang dapat memporak porandakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Insha Allah NKRI kembali pada fitrahnya, yang diisi oleh para manusia manusia beriman dan bertaqwa, yang penuh toleransi, hidup harmonis dalam mengisi dan membangun kemajuan NKRI sesuai yang tersurat dan yang tersirat pada Pancasila dan UUD 1945 yang murni dan konsekwen. Semoga saja Allah swt, TYME, kembali memberikan bimbingan dan perlindunganya kepada seluruh bangsa Indonesia, dalam kekompakan, bersatu dan berkarya untuk kesejahteraan, kecerdasan dan kejayaaan bangsa Indonesia, serta dijauhkan dari sifat kesombongan, kesewenang wenangan dan kecerobohan, saling mengolok.olok, saling menjatuhkan satu sama lain,  dalam aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dan Indonesia semakin didekatkan kepada ketentraman dan kedamaian yang abadi dan sesungguh sungguhya. (*)

Kenalkan, Ini Para Pengkhianat Bangsa

Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD JUDULNYA simpel, PEMILU 24 DITUNDA, tapi hasil penulusuranya mengejutkan, yaitu terindikasinya manusia-manusia elit negara seiring dengan jalanya skenario Allah dan seleksi alam ! Barangkali, Tuhan tersenyum haru, melihat ulah, kiprah dan upaya rakyat Indonesia yang sedang diombamg ambingkan kesombongan kekuasaan yang dengan leluasanya bersinergi dalam kejahatan secara terstruktur, sistematif dan masiv.. Mereka juga pecundang pecundang berdasi yang tahu aturan, yang ngerti masalah, tapi nekad berkonpirasi, kerja sama jahat, memuaskan nafsu birahi dan tega menindas rakyatnya yang sedang menderita oleh himpitan ekomi dan pandemi yang tidak pernah jelas kapan berakhirnya disatu sisi dan main kucing kucinganya membludaknya TKA Cina di sisi lain. Namun semuanya belum cukup karena kebobrokan negara ditambah lagi dengan mencuatnya wacana penundaan pemilu 2024. yang tidak menutup kemungkinan sedang, akan dan sudah digarap konsep konsep aturan yang secara hukum membenarkan rencana kegiatan yang akan datang. Spersikusi, intimidasi dan ekskusi terhadap ulama bak dianggap putus urat malu, tak ada ewuh pakewuh atau ruwet sedikitpun baik secara hukum maupun sosial. Penegak hukum semakin merajalela dan kini puas karena apapun yang dilakukan tiada yang mampu menghalang halangi, bahkan nyali penegak kejujuran, kebenaran dan keadilan berguguran satu persatu dengan tindakan hukum yang semakin gamang dan tidak jelas, di satu pihak begitu mudahnya orang dipolisikan, dilain pihak begitu bebas dan berkeliaranya orang orang bermasalah yang seharusnya dibelenggu gelang baja. Bahkan menjadi besar kepala ketika ulama dan siapapun yang bersebrangan dengan rezim dapat diganjal dan tidak berdaya. Kita semua masih ingat, tentang kejanggalan terjadinya tembak menembak antara laskar FPI pengawal HRS dan aparat kepolisian yang belakangan menciut sisa dua personil yang terlibat. Bahkan kejanggalan ini disempurnakan oleh Komnas HAM RI, yang mendadak berbalik arah ikut memperkuat temuan Polri, meskipun sebelumnya bersikeras bertentangan 180 derajat . Jadi lengkaplah sudah perselingkuhan hukum dan HAM yang merupakan roh dan arwah awal muawal dan pertimbangan penyeimbang antara hukum dan HAM dalam proses hukum. Banyak argumen yang blunder, semisal akibat pandemi yang mengakibatkan ditundanya pemilu 2024 serta melarang orang berkumpul beramai ramai, namun tidak berlaku bagi  Gibran yang jadi wali kota Solo dan Boby di Medan. Juga masalah kesulitan ekonomi dan menggunungnya hutang, toh rencana pindah IKN baru tidak lebih sedikit beaya yang diperlukan. Dan lain lain lagi yang intinya menunjukkan kebohongan dan keserakahan penguasa. Karena konsekwensi yang paling utama pelanggaran atau perubahan terhadap UUD 1945  disatu sisi namun memperpanjang masa jabatan anggota DPR, MPR, DPD, DPRD disisi lain, sehingga membuat sifat energi negatif manusiawi menutup mulut dalam seribu bahasa. Dari semua itu, tentunya kita mengharapkan, sudahilah cara cara dan modus yang terus berulang ganti berpikir positif dalam upaya menuju dan tercapainya tingkat kesejahteraaan dan kecerdasan rakyat Indonesia. Sekali lagi, tidak ada tepi yang tak terbatas. Wait and see, LBP, HP, ET, EH, ZH dll pasti dan pasti, perpecahan dan ketidak validan anda akan  pecah dan terpisahnya konpirasi, dengan kata lain ada indikasi, siapapun dan pihak manapun yang dengan vulgar memuji muji dan mendukung kebijakan janggal rezim, sebenarnya anda sedang berteriak lantang bahwa anda sedang dalam masalah yang besar yang akan menggulung diri anda.... Stop, berhenti dan malulah kepada diri sendiri dan rakyat, yakinlah tidak ada yang kekal didunia ini, cepat atau lambat berganti juga masa masa kejayaan menjadi biasa bahkan nistapa. Tidak ada cerita rakyat akan tiarap terus, pada saat yang tepat dan atas keridzoan Allah swt, TYME, siap siap para pecundang, pengkianat dan penindas bangsa akan tergulung sendiri oleh skenario Allah dan seleksi alam. Silahkan anda saat ini bercongkak dan bersuka ria, percayalah masa masa itu akan habis jua, dan masa peradilan akan menemuai anda. (*)

Tangkap Biang Kerok Pencipta Kondisi Penundaan Pemilu 2024

Oleh Kol.Purn. Sugengwaras, Ketua Presidium FKPPI, Panglima Tritura, Ketum ANNUR, Ketua DPD APIB Jabar, Pengamat Pertahanan dan Keamanan RI. Di tengah perkembangan dan dinamika situasi dan kondisi yang carut marut di NKRI saat ini, menyusul gaungan mencuatnya wacana PEMILU 2024 ditunda, yang berkonsekwensi diperpanjangnya masa jabatan  Presiden, wakil Presiden, Para Menteri, DPR RI, MPR RI, DPD, DPRD TKT I dan II, secara otomatis, selama 1 tahun hingga 2 tahun ke depan. Ironisnya, terkait Pro Kontra wacana ini, justru dihembuskan oleh ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulhas, Men Inves Bahlil Lahadalia dan beberapa ketum Partai lainya seperti Ketum Golkar Airlangga Hartanto yang beragumen belum siapnya anggaran pemilu dan belum pulihnya perkonomian Indonesia, disisi lain ketua Umum PP Muhamadiyah, Abdul Mukti  minta kearifan. /kebijaksanaan para elit negara serta pakar hukum tata negara Zusril Mahendra mempertanyakan legalitas wewenang untuk menunda PEMILU 2024 Lebih memprihatinkan lagi ketika lembaga kepresidenan dan badan badan tinggi negara seperti Presiden, Wakil Presiden, para Menteri, DPR, MPR, DPD, DPRD, BAWASLU, BAPILU tak ada sedikitpun gigi bertaring yang nampak Pertanyaanya ini indikasi apa ? Seperti apa konsistensi dan konsekwensi terhadap implementasi UUD 1945 dipertaruhkan, kemana dan dimana arah, komando dan kendali roda pemerintahan ditujukan. Tidak mungkin para pejabat sebodoh itu, tidak juga sesederhana apa yang kita pikirkan ! Tapi yang jelas wacana ini telah membuat kegaduhan dan cemas harap bangsa Indonesia Sesungguhnya hal ini telah terendus sejak awal pertama TITO KARNAVIAN sebagai Mendagri, adanya isu yang mengotak atik terkait akan terjadi senggang waktu untuk ketua DPR, DPRD dan badan badan tinggi negara dijabat oleh PLT ( Pelaksana Tugas ) yang diangkat / ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri,  bahkan mencuat NKRI mirip Negara Kepolisian Republik Indonesia, artinya akan banyak lahir para polisi aktif sebagai PLT selama satu hingga 2 tahun jelang pemilu Dari uraian diatas, saya sebagai Ketua Presidium FPPI ( Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia ), menghimbau : Kepada seluruh anggota FPPI Tetap / Biasa, Kehormatan dan Luar Biasa, dari Sabang sampai Merauke, untuk tidak terpancing, terhasut dan hanyut dalam gendang dan irama wacana ini, justru kita harus bersikap konsisten dan konsekwen sebagai jembatan antara rakyat dengan pemerintah dan penegak hukum sesuai profesi dan kewenangan kita masing masing. Membantu siapapun dan pihak manapun yang teraniaya dan terdzolimi, lewat pos pos pengaduan yang telah dibentuk Sebagai mitra pemerintah, membantu, mengawasi, mengoreksi, meluruskan bahkan mengingatkan / melawan kebijakan pemerintah yang merugikan dan membahayakan negara, dengan senantiasa menciptakan situasi dan kondisi kondusif. Juga kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk waspada, peka dan peduli terhadap indikasi indikasi yang menyimpang bahkan keluar dari rel rel Pancasila dan UUD 1945 FPPI harus bisa berperan sebagai pelopor, motivasor. dinamisator dan andap asor dalam mengajak, merangkul dan bersama sama rakyat dalam ambil solusi terbaik untuk negara dan bangsa Jangan pernah ragu sebagai bagian elemen bangsa untuk senantiasa membela dan menegakkan kejujuran, kebenaran dan keadilan. (*)

Tranformasi dari Salah ke Saleh

Oleh: Imam Shamsi Ali Al-Kajangi, Presiden Nusantara Foundation HENDAKNYA semua kita belajar berhati lapang dan berkepala dingin. Apalagi menyangkut sesuatu yang berada di luar kapasitas kita. Khususnya dalam menilai baik atau buruknya seorang hamba Allah.  Semua orang, selama ada iman di hatinya, bahkan yang belum iman tapi masih bernafas, punya kesempatan untuk bertransformasi dalam hidupnya.  Transformasi atau pergerakan yang kita maksud boleh saja dari posisi “salah” ke posisi “saleh”. Atau sebaliknya dari posisi “saleh” ke posisi “salah”.  Karenanya di saat berada di posisi saleh, jangan angkuh. Ketentuan itu akan jelas dan final di saat menghembuskan nafas terakhir.  Dan di saat berada di posisi salah jangan putus asa. Karena percayalah rahmah dan kasih Allah melampaui segalanya. Islam mengajarkan seseorang melakukan kesalahan atau kekhilafan disebut “khotho’” Allah menyikapinya dengan sifatNya yang ‘afuwwun”. Ketika kesalahan itu berubah menjadi dosa yang disebut “dzanbun” Allah menyikapinya dengan sifatNya yang “Ghafirun atau Ghafuur”. Tapi seseorang terjatuh dalam akumulasi dosa-dosa yang banyak disebut (dzunuub) maka Allah menyikapinya dengan SifatNya yang “Ghaffaar”.  Dan ketika dosa-dosa itu menumpuk begitu banyak dan menjadi kegelapan (Zhulumaat) dikenal dengan “melampaui batas”  atau “israaf”, di saat itu Allah tampil dengan sifatNya yang paling esensi “Rahman, Rahim”.  Allah menegaskan hal itu dalam firmanNya: “Katakan wahai Hamba-hambaKu yang melampaui batas, jangan berputus asa dari kasih sayang (rahmah) Allah. Sungguh Allah mengampuni dosa-dosa semuanya”.  Karenanya kesempatan untuk bertransformasi (berubah) dari “Kesalahan” (dosa-dosa) ke “kesalehan” (kebaikan-kebaikan) selalu terbuka selama manusia masih bernafas. Dan ketika manusia telah tiada, tapi dalam dadanya ada iman, harapan pengampunan itupun selalu ada.  Yang salah sesungguhnya adalah kebiasaan menghakimi orang lain. Apalagi dengan perasaan paling suci. Itu adalah wilayah Allah yang Ahkamul Hakimin. Manhattan City, 16 Februari 2022. (*)   

Kemunafikan Sebagai Pondasi Bangsa

Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari KESEWENANG-wenangan adalah gaya memimpin. Kedzoliman merupakan cara hidup berkuasa. Begitulah negeri ini diliputi kemunafikan para  pejabat dan pemimpin, kemudian menularkan secara masif kepada seluruh rakyat bagai pandemi. Jadilah Pancasila, UUD 1945 dan NKRI sebagai pepesan kosong. Norma-norma  sosial dan hukum positif telah menjadi alat perdagangan. Agama bukan saja sebagai kosmetik, lebih dari itu menjadi tempat perlindungan dan  alat legitimasi kebejatan moral. Praktek-praktek rendah dan hina pada kemanusiaan terus dipertontokan penyelenggara negara. Tanpa malu dan kehormatan, kebohongan dan keserakahan menggusur peran akhlak. Kebiadaban terasa sah dan mendapat kedudukan tinggi dan agung di negeri ini. Uang, jabatan dan kekuasaan yang memenuhi nafsu, mengabaikan keberadaan kemanusiaan dibawah Ketuhanan. Tuhan pun tak pelak disetarakan dengan manusia. Seperti tak pernah sakit, sekarat dan menjumpai kematian. Seonggok tubuh rapuh yang membungkus jiwa dan syahwat itu, angkuh di dunia dan menghina masa depan akhiratnya. Pikiran yang meninggalkan  budi pekerti terus melahirkan sikap otoriter dan diktator pada kemuliaan hidup. Oligarki telah sempurna melahirkan penindasan dan perbudakan. Kata demi kata dan tindakan-tindakan begitu berjarak dan saling mengingkari. Laksana lebih rendah dari hewan ternak, kemunafikan begitu cepat menjalar dan merasuki relung batin dan raga, mewujud manusia, masyarakat dan bangsa. Kemunafikan yang terlahir sebagai pondasi negara bangsa Indonesia. Selamat menyelami lautan kenistaan. (*)

Buruk Muka Cermin Dibanting

Saya sebagai rakyat kecil tidak bisa mengatakan apakah Panglima TNI ada hubunganya dengan HP, Pangkostrad dengan LBP, Kapolri dan Kasad dengan Presiden Jokowi dan lain lain dan lain lain, karena itu bisa merupakan implikasi dari  bagian strategi atau ambisi nafsu pribadi. Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD SETIAP proses membuahkan hasil, tapi bisa jadi hasil tidak melalui proses yang benar bahkan main serobot, main curi, main kucing kucingan, main kuasa dan main menang menangan Sebagai contoh kasus Edy Mulyadi, sang wartawan senior terkait ucapanya jin buang anak, lantas berbuntut panjang hingga pemanggilan oleh polisi, bisa jadi lanjut tindakan intimidasi atas nama hukum jika tidak lagi memenuhi panggilan selanjutnya Jujur saya tidak menyangkal apalagi menyalahkan, karena ada kesamaan dengan pemikiran saya bahwa ditinjau dari banyak hal pemindahan IKN baru adalah rencana BERBAHAYA dan BERiSIKO TINGGI. Meskipun sudah ada Indikasi pemerintah gigih akan melaksanakan itu, saya mohon untuk segera ditinjau kembali dan  DIBATALKAN bahkan jangan pernah lagi dibahas,  STOP. Saya yakin dibenak para penggagas dan penerus kebijakan tidak terlepas dari resikko moril dan materiil dalam perpindahan itu. Saya juga yakin, pertimbangan hal hal terkait untung rugi, baik buruk dan layak tidak layak sudah melalui pemikiran pemikiran banyak pihak, namun saya tidak yakin bahwa pemikiran itu diiringi akal sehat untuk kepentingan orang / rakyat banyak. Bahkan saya khawatir  pemikiran pemikiran jahat dan nafsu serakah telah menutupi akal sehat, dengan memanfaatkan kewenangan dan kekuasaan. Dari kondisi negara banyak hutang, saya tidak yakin bantuan dari pihak lain tidak akan beresiko tinggi dikemudian hari. Barangkali para pejabat sekarang sudah berubah jadi tanah, bisa jadi kesengsaraan akan menimpa anak cucu cicit kita. Memang, saat ini belum nampak,  tapi bisa jadi beberapa tahun kemudian IKN baru akan dipenuhi dan dihuni orang orang cina pendatang (negara Cina ada kemampuan untuk mendukung hijrah orang Cina dari negaranya ke Indonesia, disisi lain pemerintah Indonesia  tidak akan memperhatikan ketidak mampuan dan ketidak berdayaan penduduk pribumi). Sekali lagi, para penegak hukum untuk bisa menahan diri, tidak gegabah, bahwa apa yang diucapkan Edy Mulyadi, hanya sebagai simbol pemikiran dan perasaan rakyat banyak, sehingga tidak perlu dimasalahkan apalagi dibesar besarkan dan dikait kaitkan dengan UUIT yang sebenarnya lebih banyak dilakukan oleh buzzer buzzer intelek dan buzzer buzzer comberan yang bersandar hidup dari bayaran, dilindungi, meskipun mereka adalah pemecah belah persatuan, pengadu domba antar agama dan bangsa serta perusak dan penghancur negara. Secara pribadi saya akan terus menentang kebijakan pemerintah dalam pemindahan IKN baru pada situasi dan kondisi saat ini, baik dari pandangan strategis, sosial maupun psikologis. Bahaya pendudukan dan penjajahan Cina sudah dipelupuk mata. Wahai, saudara saudaraku yang ada di BIN ( Badan Inteljen Negara ) kepada kalian rakyat berharap, kejujuran dan kebenaranmu dalam memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negaramu. Akhirnya.... Dengan harapan pemerintah paham dan sadar bahwa kebijakan pemindahan IKN baru ke Kalimantan sangat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara kita dimasa mendatang. Juga kepada teman-temanku dan saudara saudaraku di DPR yang mendapat amanah dari rakyat dan ALLAH SWT / TYME, arif dan bijaklah berpikir, dipundakmu suara rakyat dipertaruhkan, jauhkan dari TAEK KUCING BERASA COKLAT dikala rezeki menghampirimu! Maka, sekali lagi, mohon sekali lagi, pemerintah apapun resikonya untuk MEMBATALKAN pemindahan IKN baru. (*)

Anda Dipaksa Vaksin, Hubungi Saya!

Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD. SAYA khawatir telah terjadi degradasi visi misi oposan, ada yang terus gigih berjuang melawan kedzoliman, ada yang berbenah diri nyapres, ada juga yang berada di simpang jalan.  Di sisi lain rezim semakin meraja lela merobek robek dan mengacak acak UUD \'45 yang telah diratifikasi dan disyahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dimana UUD \'45 mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 1945, meskipun pemberlakuanya ditunda setelah  Dekrit Presiden 5 Juli 1959, akibat efek dari Konferensi Meja Bundar (KMB), dimana RI dinyatakan sebagai bagian dari RIS (Republik Indonesia Serikat), yang telah memiliki undang undang sendiri. Setelah RIS dibubarkan  dan diganti  menjadi RI, berlakulah Undang Undang Dasar  Sementara 1950 (UUDS  \'50) hingga 1959, dan kemudian diberlakukan kembali UUD 1945 sejak itu. Kita semua harus paham dan sadar, bahwa UUD \'45 merupakan konstitusi Republik Indonesia, dengan bentuk negara Kesatuan yang dikepalai oleh seorang Presiden. Segala hal yang menyangkut UU, yang dikeluarkan oleh Pemerintah isinya tidak boleh bertentangan dengan isi yang tertuang dalam UUD \'45. Jika hal ini terjadi, maka Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang mengadakan revisi Yudisial atas perubahan itu. Namun faktanya dalam hal memunculkan undang-undang atau peraturan pengganti undang-undang dalam mendukung kegiatan, rezim Jokowi dalam  perubahanya nyaris bertentangan dengan isi UUD\' 45. Ambil contoh tentang Rencana/Undang Undang vaksin  yang bertentangan dengan UUD \'45  pada pasal dan ayat, disebutkan : Pasal 28, ayat 1 ( UUD \'45), Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, kluarga, kehormatan dan harta benda dibawah kekuasaanya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan, dari ancaman ketakutan, untuk berbuat dan tidak berbuat sesuatu, yang merupakan hak azasi. UUD \'45, pasal 28, ayat 2, Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan ber hak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu. UU no 29 Thn 2004, pasal 52 (Praktek Kedokteran), dan Permenkes no 290 / menkes / per / III / 2008 pasal 2: Pasien, dalam menerima pelayanan praktek kedokteran mempunyai hak : a. Mendapatkan  penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis sebagaimana dimaksud dalan pasal 45 ayat ( 3 ) b. Meminta pendapat dokter atau dokter gigi lain c. Mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis d.Menolak tindakan medis e. Mendapatkan isi rekam medis UU no 4 th1984 (Wabah Penyakit), Yang dimaksud dengan mengikut sertakan masyarakat secara aktif haruslah tidak mengandung paksaan disertai kesadaranan dan semangat gotong royong, dilaksanakan penuh tanggung jawab. Undang Undang no 36, th 2009 (Kesehatan), Pasal 5 ayat (3 ), setiap orang banyak, secara mandiri dan tanggung jawab berhak menentukan sendiri pelayanan kesehatan  yang diperlukan bagi dirinya Pasal 8 : Setiap orang berhak memperoleh informasi tentang data kesehatan dirinya termasuk tindakan dan pengobatan yang telah maupun yang akan diterimanya dari  tenaga kesehatan. Contoh dari beberapa pasal dan ayat UU kesehatan ini sebagai bukti  pelanggaran yang disengaja oleh  Rezim dalam memaksakan niat dan kehendaknya. Pasal-pasal ini yang sengaja tidak dipublikasikan oleh Rezim kepada rakyat, bahkan telah terindikasi sedang dalam proses pembuatan peraturan pengganti undang undang, yang bisa membenarkan kesengajaan/paksaan ini, namun sesungguhnya bertentangan dengan UUD\' 45. Inilah potensi kejahatan negara terhadap rakyat yang sangat merugikan dan membahayakan bangsa dan negara. Oleh karenanya saya menghimbau, terutama kepada orang tua yang masih mempunyai anak sekitar 6 - 11 tahun dan keberatan anaknya divaksin, untuk mengadakan perlawanan / pembelaan hukum, sesuai penjelasan di atas. Apabila petugas kesehatan tetap memaksa, laporkan kepada Polisi setempat. Namun jika Polisi juga bertindak seperti halnya tenaga kesehatan, mintalah Surat Pernyataan ber materai, untuk minta pertanggung jawaban kepada para petugas yang menangani, guna tuntutan hukum, jika kelak terjadi  hal hal yang tidak diinginkan pada diri Anda! Namun jika ini, masih juga  dipersulit bahkan tetap dipaksakan  hubungi saya Sugengwaras HP 0813 8177 9217 Bagi mereka yang telah divaksin dengan ikhlas dan penuh kesadaran, saya doakan, semoga Allah swt, tymk memberikan yang terbaik untuk Anda. (*)

Monopoli Kebenaran Penguasa yang Sangat Menjijikkan

Oleh: Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik Setiap yang kritis, menyampaikan pendapat, mengkritik penguasa, lalu dengan enaknya ditangkap. Tuduhannya? Mengedarkan kabar bohong yang menerbitkan keonaran. Sementara itu, kebohongan-kebohongan penguasa aman, dan terus diproduksi. Dari kebohongan yang satu, ditutupi dengan kebohongan yang lain. Dari bohong soal mobil SMK hingga bohong soal duit Rp 11.000 triliun. Tapi, apa yang dialami rakyat? Dialami Ulama? Dialami Habib Bahar Bin Smith (HBS)? Hanya menceritakan tentang peristiwa KM 50, kondisi jasad 6 laskar FPI yang memprihatinkan, langsung ditahan. Dituduh mengedarkan kebohongan. Lalu, peristiwa KM 50 itu yang benar ceritanya seperti apa? Enam laskar FPI luluran dan mendapatkan layanan SPA di tempat hiburan ? mereka sedang asyik bertamasya dan makan bersama? Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS (TP3) menegaskan, Habib Bahar bin Smith (HBS) tidak bohong. Menurut TP3, justru HBS telah menyampaikan fakta peristiwa Tragedi KM50 yang sesungguhnya. Jika penegak hukum benar-benar ingin menegakkan hukum dan keadilan, yang harus diusut untuk dijadikan tersangka telah menyebarkan berita bohong justru para aparat itu sendiri, yaitu Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Komnas HAM dan BIN. TP3 mengungkapkan, salah satu kebohongan yang perlu diusut adalah cerita Polda Metro Jaya yang kemudian digaungkan oleh Komnas HAM perihal pembunuhan terhadap para pengawal HRS di dalam mobil Xenia B 1519 UTI, di mana disebutkan mereka dibunuh karena berusaha merebut senjata petugas. Padahal setelah dilakukan rekonstruksi oleh TP3 atas dasar narasi yang disampaikan oleh Komnas HAM, maka “cerita karangan sarat rekayasa busuk” tersebut tidak mungkin bisa dibenarkan. Akkah Akbar! Apakah, kebenaran itu sudah dimonopoli penguasa ? apakah benar itu hanya yang direstui penguasa? bohong pun kalau mendukung penguasa, dianggap hoax yang membangun? Seluruh buzer rezim mengedarkan kebohongan yang memuji muji kekuasaan, meskipun menimbulkan keonaran tidak pernah ditangkap. Jokowi sendiri, sudah tidak terhitung berapa kebohongannya, tidak ditangkap bahkan dinarasikan akan memimpin tiga periode. Lalu, menjadi rakyat Indonesia yang dikarunia Allah SWT mulut, apa diminta untuk bungkam? Menerima dizalimi dengan hati yang ikhlas? Tidak bisa ! agama kami Islam, telah memerintahkan dakwah amar makruf nahi mungkar. Selamanya, kami akan bersuara melawan segala bentuk kebohongan dan kezaliman. (*)