HUKUM
Gerakan Suporter Lapor Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Digaungkan TGA
Malang, Jawa Timur, FNN - Tim Gabungan Aremania (TGA) menggaungkan Gerakan Suporter Lapor atau Gaspol, kepada para korban untuk upaya usut tuntas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022.Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan bahwa Gaspol merupakan salah satu langkah konkret TGA untuk mengusut tuntas tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut. \"Ini langkah konkret kami, ada gerakan Gaspol. Aremania berjuang melawan ketidakadilan,\" kata Anjar.Anjar menjelaskan, untuk saat ini sudah ada sebanyak 60 orang yang melapor kepada Tim Gabungan Aremania dan nantinya akan dijadikan bahan pelaporan ke pihak kepolisian. Rencananya, TGA akan melaporkan perkara tersebut ke Mabes Polri di Jakarta.Menurutnya, para korban tragedi Kanjuruhan diharapkan bisa turut serta melapor ke TGA. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana untuk berangkat ke Jakarta dan melaporkan kasus tragedi Kanjuruhan dengan konstruksi pasal yang berbeda.Pasal yang akan dipergunakan antara lain meliputi peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia, kemudian peristiwa tindak pidana yang mengakibatkan orang luka dan kekerasan terhadap anak. \"Aksi unjuk rasa damai yang digelar di Kota Malang kali ini merupakan langkah awal sebelum langkah-langkah lainnya,\" katanya pula.Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan menambahkan, selain ke Mabes Polri, laporan yang dikumpulkan oleh TGA akan disampaikan ke sejumlah lembaga negara lainnya.Sejumlah lembaga lain tersebut, katanya lagi, antara lain adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Perempuan hingga kantor-kantor kementerian terkait, termasuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.\"Sasaran utama adalah Presiden Jokowi sebagai pimpinan tertinggi. Saya kira tidak cukup membentuk TGIPF, tapi juga harus membuat kebijakan yang lebih konkret dan memenuhi rasa keadilan seluruh korban,\" katanya.Dalam kesempatan itu, ribuan Aremania menggelar aksi damai di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (9/11/2022), dan menyuarakan tuntutan untuk mengusut tuntas peristiwa yang menewaskan 135 orang dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh Aremania. Beberapa tuntutan itu, di antaranya adalah melakukan proses hukum kepada seluruh aktor di balik Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, termasuk seluruh eksekutor lapangan penembak gas air mata.Selain itu, menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, bukan hanya sebagai pelanggaran HAM ringan, serta membayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.(Sof/ANTARA)
Plt Dirjen Diktiristek dan Rektor ITS Dipanggil KPK Terkait Kasus Unila
Jakarta, FNN - KPK memanggil Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam, Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya Mochamad Ashari, dan pihak swasta Ahmad Fauzi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung.\"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka KRM (Karomani). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.KPK telah menetapkan empat tersangka, terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri, serta seorang tersangka pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi yang sudah berstatus terdakwa.Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Karomani, yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.Selama proses Simanila itu berjalan, KPK menduga Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan Heryandi, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, dan Basri untuk menyeleksi secara personal terkait dengan kesanggupan orang tua mahasiswa.Apabila ingin dinyatakan lulus, calon mahasiswa dapat \"dibantu\" dengan menyerahkan sejumlah uang, di luar uang resmi yang ditentukan dan dibayarkan ke pihak universitas.Selain itu, Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi Heryandi, Basri, dan Budi untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.Karomani diduga memerintahkan seorang dosen bernama Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.Andi, sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi Simanila, diduga menghubungi Karomani untuk bertemu guna menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila atas bantuan Karomani. Mualimin, atas perintah Karomani, mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp150 juta dari Andi itu di salah satu tempat di Lampung.Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani dari orang tua calon mahasiswa melalui Mualimin itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi dan Basri dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani. Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk tabungan deposito, emas batangan, dan uang tunai, dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar.(Ida/ANTARA)
Jelang KTT G20 Ratusan Personel Gabungan Siaga di Labuan Bajo
Kupang, FNN - Sebanyak 720 personel gabungan telah disiagakan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, kata Kapolda NTT Irjen Pol. Johanis Asadoma di Kupang, Kamis.\"Untuk pengamanan di Labuan Bajo, ada 720 personel kepolisian yang disiagakan untuk menjaga keamanan di daerah itu jelang KTT G20,\" kata Johanis di Kupang, Kamis.Johanis memimpin apel gelar pasukan dan memeriksa kelengkapan pasukan, seperti kendaraan taktis dan kendaraan lainnya, di Lapangan Polda NTT.Pria yang biasa disapa Johni itu mengatakan hingga kini kondisi keamanan di wilayah NTT, khususnya di Labuan Bajo, yang akan menjadi lokasi wisata atau kunjungan oleh sejumlah tamu negara, dalam keadaan kondusif.Mantan kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri itu menambahkan personel yang mengikuti gelar pasukan itu adalah personel yang disiapkan dan disiagakan jika memang diperlukan.\"Jika diperlukan, personel yang ada sekarang bisa diperbantukan untuk menjaga keamanan di Labuan Bajo dan di Bali yang menjadi lokasi utama KTT G20,\" tambahnya.Secara keseluruhan, dia menjelaskan pengamanan di darat dan laut sudah dilakukan. Di darat sudah ada personel sendiri dan di laut juga sudah disiapkan kapal-kapal patroli, katanya.Johanis mengimbau seluruh personel Polda NTT untuk bekerja keras serta memastikan keamanan dan ketertiban di NTT saat KTT G20 atau ketika beberapa tamu negara berkunjung ke Labuan Bajo. \"Semuanya harus bekerja keras. Jika semuanya berjalan dengan aman, tentu ini demi kebaikan kita semua juga,\" ujar Johanis Asadoma.Terkait kendaraan taktis yang disiapkan di Kota Kupang, saat ini di Labuan Bajo sudah ada beberapa kendaraan. Jika memang dibutuhkan maka kendaraan taktis itu dapat digeser ke Labuan Bajo.(Ida/ANTARA)
Pemberlakuan Ganjil Genap Saat KTT G20 Disiapkan oleh Korlantas Polri
Jakarta, FNN - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan rekayasa lalu lintas dengan pemberlakuan ganjil genap disiapkan saat puncak KTT G20 di Bali.\"Sistem pelat nomor mobil ganjil genap akan diberlakukan selama sepekan di 10 titik lokasi selama 11-17 November 2022 \" katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.Adapun 10 lokasi ganjil genap selama KTT G20 di Bali yakni:1. Jalan Simpang Pesanggaran - Simpang Sanur.2. Simpang Kuta - Simpang Pesanggaran3. Simpang Kuta - Tugu Ngurah Rai4. Tugu Ngurah Rai - Nusa Dua5. Simpang Pesanggaran - Gerbang Benoa6. Simpang Lapangan Terbang - Tugu Ngurah Rai7. Jimbaran - Uluwatu8. Jalan Tol Bali Mandara9. Jalan Uluwatu Dua10. Jalan Raya Kampus Universitas Udayana“Manajemen traffic sudah kita laksanakan, direncanakan memang sudah dari beberapa rapat koordinasi kementerian, nanti tanggal 11-17 November 2022 ada manajemen traffic untuk waktu dan rute ruas jalan tertentu di Bali.” jelasnya.Selain itu, kata dia, adanya pembatasan operasional angkutan barang. Hal itu dilakukan guna meminimalkan pergerakan kendaraan angkutan berat.Sesuai Surat Edaran Ditjen Perhubdar Darat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas, maka pemberlakuan aturan tersebut dilakukan mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA.“Kemudian arahan gubernur tentang tindak lanjut untuk pekerja (WFH) dan sekolah dilakukan melalui daring untuk mengurangi pergerakan masyarakat pada hari-hari atau jam-jam tertentu.” Jelasnya.Hal itu, katanya, untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas, sekaligus memudahkan mobilitas para delegasi, kepala negara anggota G20 rekayasa, dan mengantisipasi antisipasi gangguan. “Menjadi tugas kita melakukan rekayasa jalan ini apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan, kita harus menyiapkan rute alternatif,\" katanya menegaskan.Rekayasa lalu lintas dilakukan agar tidak mengganggu kegiatan dan aktivitas masyarakat sehingga tercipta situasi nyaman, aman, dan lancar, paparnya. “Tentunya yang kita hadapi adalah situasi yang sangat dinamis, namun besar harapan kita tentunya informasi ini akan kita teruskan kepada masyarakat untuk mendapatkan dukungan kelancaran kegiatan operasi ini,” harapnya.(Ida/ANTARA)
Dewan Pers - Bareskrim Sepakat Mencegah Kriminalisasi Kerja Jurnalistik
Jakarta, FNN - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Dewan Pers sepakat mencegah kriminalisasi kerja jurnalistik yang tertuang dalam perjanjian kerja sama (PSK) yang ditandatangani di Bareskrim Mabes Polri, Kamis.Penandatanganan dilakukan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dan Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli yang disaksikan Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya beserta jajaran Dewan Pers dan sejumlah direktur dari satuan kerja Bareskrim Polri.“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini tindak lanjut turunan dari MoU antara Dewan Pers dengan Kapolri,” kata Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya ditemui usai penandatanganan PKS.Dewan Pers dan Kapolri telah menandatangani MoU tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan pada 2017 dan setiap tiga tahun sekali diperbarui.Menurut Agung, penandatanganan PSK dengan Bareskrim ini sebagai langkah konkret terkait menjamin kerja jurnalistik yang selama ini sering terjadi, seperti melakukan kegiatan jurnalistik dari tulisan dianggap merugikan para pihak bisa perorangan, lembaga atau institusi yang berpotensi untuk dilaporkan ke polisi. “Ini sudah konkret Bareskrim menjelaskan dalam perjanjian kerja sama,” kata Agung.Secara rinci Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli menjelaskan hal penting dari PKS adalah kesepakatan bersama apabila ada pengaduan masyarakat menyangkut kerja-kerja jurnalistik ke Polri dikembalikan ke Dewan Pers. “Polisi enggak boleh tangani, (aduan) itu ke Dewan Pers untuk diperiksa,” katanya.Ia mencontohkan aduan yang diterima polisi terkait kerja-kerja jurnalistik diteruskan kepada Dewan Pers setelah diterima akan dikaji atau diperiksa benarkah karya jurnalistik tersebut sudah sesuai kaidah-kaidah jurnalistik yang diatur dalam UU Pers.“Kalau iya karya jurnalistik mungkin ada pelanggaran etis itu diselesaikan di Dewan Pers lewat mekanisme etis, yaitu minta maaf, memuat hak jawab bahkan sampai tahap tertentu mungkin meng-\'take down\' (menurunkan) sebuah berita, tapi tidak boleh ada kriminalisasi terhadap pers,” terang Arif.Menurut Arif, PKS ini penting untuk mencegah kriminalisasi jurnalistik karena Dewan Pers menerima banyak aduan masih terjadinya kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik, seperti misalnya kasus di Kalimantan Selatan, Palopo, dan menghalang-halangi kerja jurnalistik di Surabaya yang dialami Nurhadi.“Diharapkan dalam PKS ini tidak terjadi lagi kejadian-kejadian seperti itu,” katanya.Setelah penandatanganan PKS ini, lanjut Arif, dilakukan sosialisasi bersama kepolisian maupun Dewan Pers dilanjutkan dengan pelatihan ke satuan polisi di wilayah yang secara teknis dilakukan Lemdiklat Polri dengan memasukkan elemen Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik dalam pelatihan kepada para penyidik. “Jadi penyidik punya prespektif melindungi kerja jurnalistik,” kata Arif.(Ida/ANTARA)
Dua Mantan Kapolri Ini Sumber Kebobrokan Polri
Jakarta, FNN- Sebuah pernyataan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa yang mengatakan, dua mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Azis, disebut-sebut sebagai sumber masalah dari institusi Polri, membuat publik geger. Demikian perbincangan dua wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record, Kamis (10/11/22) di Jakarta. Agi Betha menyampaikan bahwa Desmond menyebut tak ada perang bintang di Polri saat ini, melainkan ada dua jenderal yang merusak sistem di Polri yakni Tito Karnavian dan Idham Azis. Selanjutnya, Desmond menyinggung keduanya yang tak terlihat saat mantan pimpinan Polri berkumpul bersama beberapa waktu lalu, untuk memberikan dukungan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Apalagi Tito dan Idham Azis, sambung Desmon, merupakan yang membentuk dan mempertahakan keberadaan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang sebelumnya dijabat oleh Ferdy sambo. Menurut dia, masalah yang terjadi di internal Polri sekarang bermula dari adanya kasus dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. “Kalau kita telusuri Sambo, Sambo itu Satgassus. Siapa yang bikin Satgassus? Ya Tito, ya Idham. Kerusakan yang terjadi hari ini disebabkan dua Kapolri yang enggak bagus itu loh,” kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/11/2022). Hersubeno panggilan akrab Hersu mengaku tidak terlalu terkejut dengan apa yang dikatakan oleh Desmond. “Saya tidak terlalu kaget apa yang dikatakan oleh Desmond, menurut saya ini menarik ketika Desmon mengungkap ini dengan langsung menyebut nama,” ujar Hersu. Lalu, Agi berpendapat bahwa apa yang dilakukan Desmond tentunya dengan tujuan agar kasus-kasus dalam internal Polri cepat selesai. Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD sebelumnya juga menyinggung isu perang bintang di kalangan jenderal Polri hanya saja Mahfud tidak menyebut nama. Lebih lanjut, Hersu mengatakan hal-hal seperti ini perlu untuk terus digali, menurutnya Desmond ada suatu target-target politik yang ia sampaikan. “Kalau itu targetnya emang untuk membongkar kebusukan yang ada, ya kita senang-senang aja, kita dukung deh,” pungkasnya. (Lia).
Hasil Audiensi Aliansi Aksi Sejuta Buruh dengan MK, Tetap pada Inkonstitusional
Jakarta, FNN – Pemerintah masih ndableg memberlakukan UU Cipta Kerja yang inkonstitusional. Oleh karena itu Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) kembali menggeruduk gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka berkumpul dalam rangka menyuarakan Ketetapan Hukum Inkonstitusi Omnibus Law kepada pihak Mahkamah Konstitusi pada Rabu (09/11). Massa memadati lokasi sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat pukul 11.05 WIB. Massa berhasil mengirimkan 10 perwakilan untuk beraudiensi langsung di Gedung Mahkamah Konstitusi. Para perwakilan tersebut disambut oleh Asisten Hakim Konstitusi, Nallom Kurniawan. Audiensi tersebut menghasilkan penjelasan mengenai tafsir Inkonstitusional Bersyarat dan putusan MK. \"Definisi tentang Inkonstitusional Bersyarat tetap pada pengertian Inkonstitusional. Dia menjadi Konstitusional jika saja syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam putusan tersebut itu dijalankan oleh pemerintah. Bahwa timbulnya penafsiran atas putusan tersebut, maka itu menjadi ruang tersendiri yang nantinya akan kita perdebatkan, baik di forum-forum luar maupun dalam forum peradilan,\" papar Andi dari mobil komando. \"Terkait kalimat putusan pada poin 7 yang menangguhkan segala peraturan pelaksana yang bersifat strategis dan berdampak luas, maka itu tidak dalam penafsiran apapun,\" tambahnya. Sunarti sebagai salah satu perwakilan audiensi mengatakan bahwa diskusi antarburuh akan digelar secara terbuka untuk dapat mengajukan gugatan ulang sebagaimana putusan MK tersebut. Arif Minardi juga menambahkan bahwa MK bersedia menerima laporan dan membuat putusan lanjutan apabila pemerintah melanggar peraturan. \"Menurut tadi, pernyataan dari Mahkamah Konstitusi bahwa kita bisa melakukan, melaporkan, mengadukan perbuatan pemerintah yang tidak menaati. Mereka bisa membuat keputusan lagi, bahwa undang-undang ini jelas-jelas Inkonstitusional,\" ujar Arif Minardi, selaku Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan ketua yang memimpin audiensi tersebut. Seperti yang diberitakan, para buruh meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan tidak diberlakukan, sesuai dengan Putusan MK berhubung telah ditetapkan sebagai Inkonstitusional Bersyarat. Diketahui, sebanyak 500 buruh mengikuti dan mengawal aksi tersebut. (oct)
Dua Pengedar 53 kg Sabu Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati
Bandarlampung, FNN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfriady Effendy menuntut dua terdakwa pengedar 53,59 kilogram narkotika jenis sabu asal Aceh dengan hukuman mati.Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandarlampung, Provinsi Lampung, Rabu, Jaksa Alfriady membacakan tuntutan hukuman mati untuk dua terdakwa bernama Baihaqi (38) dan Anwar (37).\"Menuntut kedua terdakwa tersebut agar dihukum dengan hukuman mati,\" katanya dalam persidangan perkara narkotika itu di PN Tanjungkarang Kelas I Bandarlampung.Dia mengatakan perbuatan kedua terdakwa telah melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Penasihat hukum terdakwa, Deswita Apriani menyatakan keberatan atas tuntutan Jaksa Alfriady karena hukumannya terlalu tinggi. Pertimbangannya, lanjut dia, lantaran lokasi penangkapan tidak sesuai untuk disidangkan di Lampung. \"Penangkapan di Aceh, seharusnya klien kami diadili di pengadilan Aceh,\" katanya.Terkait tuntutan tersebut, pihaknya pada Senin (14/11) akan mengajukan pledoi (pembelaan) yang akan disampaikan dirinya dan kedua terdakwa.Ia mengharapkan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut agar bijak dalam mengambil keputusan saat membacakan putusan untuk kedua terdakwa. \"Kami minta waktu satu minggu untuk menyusun pledoi, namun diberi waktu hingga Senin karena waktu tahanan akan lewat. Meskipun singkat, tapi kami tetap jalani proses yang diberikan oleh hakim,\" katanya.Kedua terdakwa menjalani sidang atas perkara peredaran 53,59 kilogram narkotika jenis sabu. Kedua terdakwa yang merupakan warga Aceh itu sebelumnya ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri atas Polda Lampung. Polda Aceh, BNNP Lampung, dan Bea Cukai Aceh.Penangkapan terjadi pada Kamis (14/2/2022). Saat itu tim gabungan telah menggagalkan pengiriman 53,59 kilogram sabu yang akan diedarkan di Provinsi Lampung. Tak tanggung-tanggung, penangkapan puluhan kilogram sabu jaringan internasional Thailand itu dilakukan di perairan Sumatera Utara (Sumut) saat para tersangka melakukan transaksi.Barang haram tersebut dibungkus dengan kemasan teh China. Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus pada Januari 2022 saat polisi menangkap dua pelaku dengan barang bukti tujuh kilogram sabu di Bandarlampung.(Sof/ANTARA)
Untuk Pengamanan KTT G20, Polresta Soetta Siagakan 286 Personel
Tangerang, FNN - Kepolisian Resor (Polres) Bandara Soekarno-Hatta tengah menyiagakan sebanyak 286 personel gabungan untuk pengamanan wilayah kedatangan para delegasi dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. \"Mengingat ada beberapa negara yang akan parkir di Bandara Soekarno-Hatta kita sudah menyiapkan sebanyak 286 personel gabungan untuk melakukan pengamanan,\" kata Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Bambang Askar di Tangerang, Rabu.Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya telah merencanakan titik-titik pengamanan dari sejak jauh-jauh hari. Dimana upaya itu dilakukan sebagai mengantisipasi segala kemungkinan gangguan, yang dapat menghambat jalannya acara internasional tersebut.Ia juga mengungkapkan, pengamanan pada puncak KTT G20 ini akan dilakukan di lokasi VVIP utama yang digunakan oleh para delegasi negara anggota G20.\"Kita juga melakukan mitigasi lebih awal dalam upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengamanan G20 nanti,\" ujarnya.Adapun dalam pengamanan itu, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa skema, baik itu secara terbuka maupun tertutup. Di antaranya seperti pengamanan di gerbang masuk utama sampai objek wilayah VVIP delegasi.\"Kami juga didukung oleh pihak TNI dan Avsec dalam mengamankan beberapa area di Soekarno-Hatta, mulai dari gerbang masuk, tikungan lama, tikungan baru, bundaran sampai objek VVIP utama,\" kata dia.(Ida/ANTARA)
Kesaksian dari Ajudan Ferdy Sambo Dalam Kasus Brigadir J
Jakarta, FNN - Ajudan terdakwa Ferdy Sambo, Adzan Romer, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di PN Jakarta Selatan, Selasa.Di hadapan majelis hakim, Adzan menjelaskan bahwa di tempat kejadian perkara di kompleks Polri Duren Tiga No. 46, dia melihat Eliezer Lumiu (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.Majelis hakim lalu menghubungkan antara keterangan saksi sopir ambulans sebelumnya yang mengatakan bahwa Yoshua masih menggunakan masker. \"Saya tidak tahu, saya tidak tahu sopir ambulans, saya tidak tahu kapan ambulans datang,\" kata Adzan.Selain itu, dia juga mengatakan bahwa ketiga terdakwa yang dilihatnya tidak memegang senjata. Demikian pula saat bertemu terdakwa Ferdy Sambo, Adzan melihat Sambo tidak memegang senjata dan tidak menggunakan sarung tangan.Ketika ditanyakan posisi Putri Candrawathi, Adzan mengatakan bahwa saat itu PC berada di kamar. Dia mengetahui keberadaan PC setelah mendengar suara tangisan. \"Menurut saya nangis biasa, saya dengar sampai depan pintu,\" kata Adzan.Setelah melihat PC menangis, Adzan lalu melihat Sambo membawa Putri keluar rumah menuju garasi. \"Saya melihat Bapak bawa Ibu keluar, saya langsung dampingi keluar,\" katanya. Setelah itu, Ferdy Sambo memerintahkan Ricky Rizal membawa Putri ke rumah di Sanguling.Adzan Romer merupakan salah seorang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa. Sidang itu menghadirkan dua terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.Sebelumnya, JPU mendakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sambo bersama empat tersangka lainnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Pasal 340 mengatur pidana terkait dengan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.(Sof/ANTARA)