HUKUM

Rocky Gerung: Relasi Kuasa Menyulitkan Reformasi Kepolisian

Jakarta, FNN – Terkuaknya rekayasa kasus  pembunuhan Brigadir J mengantarkan fokus persoalan pada internal kepolisian dengan terbongkarnya aktivitas perjudian di kalangan polisi. Sejak beredarnya grafik \"Kekaisaran Sambo\", media mulai menyelidiki dan mempertanyakan asal harta kekayaan oknum polisi.  Dalam perbincangannya melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official, Rocky bersama wartawan senior FNN Hersubeno Arief menyoroti internal institusi kepolisian sejak terungkapnya kasus perjudian yang dipimpin oleh Ferdy Sambo.  \"Semua soal ini berawal dari institusi kepolisian yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik, oleh partai-partai politik, oleh tokoh-tokoh politik,\" ucapnya dalam video berjudul \"Pasukan \"Kaisar\" Sambo Bersiap Serang Balik. Kapolri Harus Waspada!\" yang dirilis pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Beredarnya informasi mengenai kasus perjudian di kepolisian perlu diselidiki lebih lanjut. Rocky menjelaskan isu harus diurai secara perlahan sebelum institusi dibenahi secara keseluruhan.  \"Publik harus konsolidasi dulu isunya. Konsolidasi ini yang memungkinkan kita benahi kepolisian sebagai institusi,\" sambung Rocky.  Kemudian, Rocky mengaitkan pada posisi Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang terjepit oleh dua arus, yaitu arus publik dan arus politik dari atas. Di saat publik menginginkan percepatan dalam membongkar kasus, sementara itu Kapolri juga mendapat tekanan politik untuk menuntaskan kasus sehingga dianggap mampu dan tidak dilakukan pergantian kapolri.  Hersubeno menyatakan setelah Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J, publik kini tertarik dengan isu pangkat dan pasukan Sambo dari luar daerah. Rocky menanggapi bahwa untuk mengungkap kasus bergantung pada relasi kuasa di antara institusi terkait.  \"Kita tahu bahwa relasi kuasa antara politisi dan kepolisian (antara partai dan kepolisian) itu tidak berubah. Jadi, selama relasi kuasa di luar kepolisian masih sama, maka sulit untuk melakukan reformasi dari dalam,\" ungkap Rocky Gerung.  Menanggapi persoalan ini lebih jauh, Rocky menjelaskan selama independensi belum diperoleh, maka objektivitas publik juga akan mendua. Reformasi dilakukan, namun masih berlangsung pola kekuasaan di belakang kepolisian. Meskipun dorongan publik bermaksud baik yang berharap institusi kepolisian selamat dalam menghadapi berbagai masalah ke depan, seperti politik global, pemilu, dsb.  Seperti yang diberitakan, beredarnya isu perjudian dan atau Konsorsium 303 yang diduga dipimpin oleh Ferdy Sambo viral di media sosial. Setelah terungkapnya skenario dan pelaku pembunuhan Brigadir J, publik kini terfokus dengan isu dalam internal kepolisian yang perlu pembenahan. (oct)

Benarkah Ditemukan Bunker 900 Miliar di Istana Sambo?

Jakarta, FNN – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan penemuan fakta baru terkait ‘istana’ yang diduga milik Irjen Ferdy Sambo.Terakhir kabar tanpa dasar yang jelas tiba-tiba menjadi perbincangan publik, bahwa telah ditemukan bunker berisi uang tunai Rp 900 miliar di Jl. Bangka 11A No 7, Jakarta Selatan. Hal tersebut diungkap dalam perbincangan dua wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan Agi Betha di kanal YouTube Off The Record FNN berjudul \'MISTERI BUNKER ISI DUIT DAN KEKAYAAN FERDY SAMBO. BIKIN MELONGO!\' Jumat, (19/8/22). Dalam perbincangan ini, Hersubeno mengaitkan dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai kabar adanya \'Kekaisaran Sambo\' dan juga beberapa hari ini beredar grafis terkait kekuasaan Sambo. Bunker berisi uang tunai tersebut dikaitkan dengan bisnis haram yang diduga digeluti Ferdy Sambo. Namun, Hersubeno mengatakan hal tersebut sebagai berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya, ia tak ingin memberikan stempel hoaks. “Sifatnya rumor tetapi banyak orang percaya. Saya tidak mau memberikan stempel itu hoaks, tapi sejauh ini banyak rumor tetapi terbukti,” kata Hersu. Lebih lanjut, Agi menjelaskan bahwa persoalaan terkait bunker Rp 900 miliar ini menjadi pembicaraan hangat di media sosial twitter, Instagram, dan lainnya. Publik kemudian berspekulasi melihat rumah di Jl. Bangka 11A No 7 tersebut yang luar biasa mewahnya. Apabila dibandingkan dengan Anggota Polri lain yang memiliki pangkat sama, apakah sanggup mempunyai rumah semewah itu? Publik kini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengikuti jejak aliran uang Ferdy Sambo. (Lia)

Sambo Diisukan Mengidap Psikopat

Jakarta, FNN – Isu liar seputar pembunuhan berencana yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat makin beragam.  Satu per satu kekejaman Irjen Ferdy Sambo mulai terbongkar. Wartawan senior FNN Hersubeno Arief menyebutnya ini sebagai “Skandal Sambo”. “Sekarang ini lembaga kepolisian di mata publik identik dengan Sambo, dan itu identik dengan semua hal-hal yang buruk,” kata Hersubeno dalam perbincangan bersama Agi Betha di kanal YouTube Off The Record FNN, Kamis (18/8/22). Sebelumnya, Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis 4 Agustus 2022. Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan perminta maafnya kepada institusi Polri atas apa yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga yang menewaskan Brigadir Yoshua. Ferdy Sambo juga menyinggung tentang apa yang dilakukan oleh Brigadir Yoshua terhadap istrinya Putri Candrawathi dan keluarganya. “Saya selaku ciptaan tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadi Yoshua. Semoga keluarga diberi kekuatan, namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan oleh saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” ungkap Sambo. Menurut Hersubeno, pada saat itu Sambo terlihat santai-santai aja, tidak terlihat ada penyesalan dalam dirinya terhadap pembunuhan keji yang dia lakukan. “Saya sebut Sambo ini sebagai aktor watak,” ujar Hersu. Hersubeno khawatir dengan melihat ciri-ciri Sambo tersebut dapat diahlikan sebagai psikopat dan tidak akan mendapatkan hukuman. “Apakah ini akan menjadi argument bebas dari hukuman?” tanya Hersu. Dari awal kejadian Ferdy sambo terus berusaha mengecoh orang-orang sekelilingnya, dia menangis-menangis di depan Kapolri serta merekayasa semuanya dengan memanggil Kompolnas dan LPSK. “Namun rekayasa Sambo ini selain dapat dikatakan sebagai pengecut juga pemain sandiwara yang ulung,” tutur Agi Betha. Lebih lanjut, Agi mengatakan bahwa Sambo menganggap dirinya itu paling pandai, dia juga menganggap orang-orang disekitarnya mempercayai dia dengan tangisan-tangisannya.  “Sambo ini begitu merendahkan orang disekelilingnya seolah-olah semuanya percayai dia, padahal sejak awal orang sudah curiga. Itulah yang tidak dilihat oleh Sambo, orang yang terlalu sombong emang seperti itu,” pungkas Agi. (Lia)

Masyarakat Mulai Skeptis Terhadap Kepolisian. Hersubeno: Polisi Jangan Buru-buru Menyalahkan Publik

Jakarta, FNN - Kasus jenderal polisi menembak ajudan yang terjadi pada 8 Juli 2022 memberikan dampak yang besar terhadap kepercayaan publik yang kian menurun terhadap lembaga kepolisian. Peristiwa yang menewaskan Brigadir J itu semakin memperlihatkan bahwa perlunya perombakan atau bersih-bersih dalam tubuh Polri. Hal itu bermula dari ketidakprofesionalan Polri dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang membuat masyarakat bingung untuk percaya atau tidak karena fakta yang tidak masuk akal. Hingga masyarakat mendesak untuk dilakukannya upaya pembersihan Polri. Dalam upaya bersih-bersih itu pun, telah diketahui bahwa tidak sedikit polisi yang melakukan tindak pidana.  Menyusul kasus pembunuhan Brigadir J yang belum tuntas, muncul kasus-kasus lain yang berkaitan dengan kepolisian. Mulai dari Kasat narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap oleh anggota jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Kamis (11/8/2022), lalu penangkapan Briptu D di Palu oleh direktorat Propam terkait suap senilai Rp4,4 M dalam penerimaan calon siswa sekolah Bintara, dan kembali kasus penembakan polisi di Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2022 lalu.  Mengenai kasus tembak polisi yang terjadi di salah satu kantor bank BUMN di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/8/2022). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memberikan penjelasan bahwa hal itu terjadi karena kelalaian dari Brigadir AS saat membersihkan dan hendak memasukkan senjatanya ke sarung pistol (holster). Dan pemicu senjata tidak sengaja tertarik hingga meletus dan melukai Bripda EP. Namun, meski telah diberikan keterangan resmi tersebut, masyarakat masih meragukan kebenarannya. Dan menanggapi sikap dari publik itu, Hersubeno Arief, seorang wartawan senior FNN dalam kanal YouTube Hersubeno Point mengatakan agar polisi tidak buru-buru menyalahkan publik karena bersikap skeptis hingga tidak memercayai polisi. \"Apa boleh buat, kasus skandal pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo itu membuat kepercayaan publik terhadap lembaga Kepolisian saat ini mencapai titik nadir,\" ungkap Hersubeno dalam video berjudul Marak! Polisi Tangkap Polisi. Ada Suap, Ada Narkoba. Fenomena Apa Ini? Hersubeno juga menambahkan hal yang melatarbelakanginya, \"Jadi apapun yang dikatakan oleh polisi tidak akan dipercaya. Kenapa? Karena dalam Ferdy Sambo itu dari semula dikatakan sebagai tembak-menembak, ternyata kemudian terbongkar bahwa itu hanya skenario palsu.\" Kasus yang melibatkan banyak polisi memberikan dampak yang besar terhadap turunnya kepercayaan publik terhadap polisi, yaitu terseretnya 63 polisi, mulai dari yang berpangkat perwira menengah hingga jenderal. \"Peristiwa seperti ini, sejauh catatan kita itu belum pernah terjadi sepanjang sejarah Kepolisian Republik Indonesia. Bersih-bersih karena tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh seorang petinggi, seorang bintang dua terhadap ajudannya sendiri, orang paling dekat di luar selain keluarganya,\" tukas Hersubeno. Meski demikian, Kapolri memberikan instruksi untuk sapu bersih Divisi Propam, hingga sapu bersih judi online berkode 303 yang telah dilakukan penangkapan pelaku oleh Polda Sumatera Utara, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Timur. Dan kasus judi online itu pun memunculkan spekulasi dari publik di media sosial bahwa Ferdy Sambo yang menjadi pelindung para bandar judi online. Hingga, spekulasi tentang para petinggi di lingkungan Kepolisian mendapatkan setoran dari judi online. Masih belum ada kejelasan tentang keterkaitan antara kasus judi online ini dengan Ferdy Sambo. Namun demikian, Hersubeno berharap ada keterangan pasti dari kepolisian. \"Tapi saran saya, apapun persepsi publik, saran saya kepada Kepolisian ini tetap harus ada penjelasan yang diberikan. Lebih baik ada penjelasan yang jujur, dibandingkan dengan membiarkan isu itu berkembang liar,\" ujarnya. Dari upaya kepolisian yang telah dilakukan, mulai dari penangkapan bandar judi, polisi yang mengedarkan narkoba, sampai kasus suap polisi tersebut telah memberikan bukti adanya upaya baik dalam memperbaiki institusi Polri. \"Polisi bisa memberi bukti walaupun kepala Divisinya bejat, Kepala Divisi Propam itu bejat. Tapi, anak buahnya, mentalitasnya tetap terjaga. Tidak semua polisi buruk di tengah citra polisi yang hancur-hancuran gara-gara Ferdy Sambo,\" tutur Hersubeno. (rac)

Polda Sulut Diminta Kupas Tuntas Kasus Tanah Gogagoman dengan Terlapor Stella Mokoginta Cs

Jakarta, FNN – Tak ada kata lelah dan patah semangat bagi kedua bersaudara ini, Prof Ing Mokoginta dan dr Stinje Mokoginta yang menunggu sampai kapan Polda Sulut berani mengungkap kasus tanah Gogagoman secara transparan dan tegas karena proses laporan polisi yang ditangani tidak berprogres selama ± 5 tahun. Kuasa Hukum kedua kakak beradik itu, LQ Indonesia Lawfirm, mengingatkan kepolisian untuk tetap bekerja secara efektif menemukan kebenaran materil dalam penanganan perkara agar tidak timbul presepsi #PercumaLaporPolisi. Menurut Kuasa Hukum Pelapor, Advokat Jaka Maulana dari LQ Indonesia Lawfirm, penyidik pada LP 3 (tiga) dan LP 4 (empat) tidak memiliki alasan apapun untuk tidak memeriksa Terlapor, Stella Mokoginta Cs dan membuat Laporan Polisi Pelapor menjadi mandeg pada proses pemeriksaaan. Berdasar kepada surat yang diterbitkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kotamobagu No. HP.02.03/136.71-74/VII/2022, menyatakan bahwa sertifikat hak milik (SHM) Nomor 2661 s/d 2786 atas nama Stella Mokoginta Cs telah dibatalkan dan dicoret oleh BPN Kotamobagu. “Tidak ada alasan pembenaran lagi bagi penyidik untuk membuat kasus tanah Gogagoman ini mandeg, karena laporan polisi yang dibuat kliennya sudah melalui pertimbangan sangat matang, dimana Stella Mokoginta Cs diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan semua bukti-bukti sudah disampaikan kepada penyidik. Lima tahun cukuplah mempelajari kasus, kalau serius pasti sudah ada tersangka bahkan bisa jadi sudah ada putusan, tetapi yang terjadi sampai sekarang apakah Terlapor sudah diperiksa? Jika belum, maka wajar bila kesimpulan sementara kami #PercumaLaporPolisi,” ujar Jaka dalam rilis, Kamis (18/8/2022). Advokat Jaka mengatakan, dalam perkara ini proses penyelesaian sangat sederhana. Pelapor sudah memiliki putusan inkrah Pengadilan Tata Usaha Negara dan surat BPN Kotamobagu yang menyatakan sertifikat Stella Mokoginta Cs dibatalkan dan dicoret. Namun alasan lain membuat rumit perkara tersebut akibat adanya oknum- oknum yang tidak bertanggungjawab seperti disampaikan Ditreskrimum Polda Sulut, Kombes Gani F Siahaan bahwasannya mantan Kapolda Sulut Royke Lumowa turut serta mengintervensi proses pemeriksaan. Sementara itu diketahui kedekatan Royke Lumowa (RK) dengan suami Stella Mokoginta, Harry Kindangen (HK) selain pernah satu sekolah dan juga sama-sama memiliki jabatan strategis pada PT Hasjrat Abadi, sesuai akta No 277 Tahun 2021, RK kedudukannya sebagai Komisaris Independen dan HK sebagai Komisaris Plus Pemegang Saham. “Semenjak ada putusan inkrah dan surat BPN sertifikat milik Stella Mokoginta Cs/Terlapor sudah dicabut dan dicoret, maka tidak perlu lagi mikir panjang penyidik, bukti sudah ada dan kuat, sehingga atas kasus tanah Gogagoman, pemilik sah adalah klien kami, jadi bila terlapor masih berasumsi dengan hak kepemilikan atas tanah maka itu keliru dan tindak pidana,” terang Jaka. “Kami sangat terkejut setelah mendengar kalimat peran serta RK dalam kasus ini, Kombes Gani mengungkapkan di ruangannya saat kami berkunjung bulan lalu, dan itu bukan pertama, bahkan di depan keluarga pelapor juga pernah menyampaikan hal yang sama. Lalu sampai kapan keadilan dan kepastian hukum bisa dirasakan klien kami selama LP 3 dan LP 4 ada di Polda Sulut, kami menunggu bukti keberanian Kombes Gani,” tutur Jaka. Ditambahkan Siska Runturambi yang merupakan Kuasa Hukum Pelapor mengatakan, kesalahan praktik yang dilakukan penyidik selama ±5 tahun dalam menangani perkara atas tanah Gogagoman tidak lagi menjadi rahasia umum karena sebelumnya ada 4 Laporan Polisi yang dibuat di Polda Sulut, diantaranya LP 1 dan LP 2 telah SP3, tetapi penyidik dinyatakan bersalah oleh Propam Polri dan kini LP 3 dan LP 4 sudah tahap sidik namun SPDP belum diterima kejaksaan. “Tugas dan fungsi pokok Polri sudah diatur dalam ketentuan UU kepolisian beserta turunannya, menurut kami semua sudah ‘by setting’ dan Polda Sulut/ penyidik sangat tidak jujur. Pada LP 1 dan LP 2 di SP3 tetapi penyidiknya dinyatakan bersalah oleh Propam Polri, lalu pertanggungjawaban hukumnya bagaimana? Kini LP 3 dan LP 4 mau dibuat dengan hal sama?” katanya. “Terkait SPDP, kami sudah konfirmasi langsung dan pihak kejaksaan belum terima yang terbaru, kami tetap fokus dan usut termasuk LP sebelumnya. Kasus ini sudah ditangani 6 Kapolda tetapi tidak bisa menyelesaikan kasus sederhana ini, akibatnya menjadi preseden buruk bagi institusi Polri, kasus ini mandeg karena ulah oknum-oknum dan itu sangat membahayakan penegakan hukum,” ujar Siska dengan rasa kesal. Dalam kasus ini, LQ Indonesia Lawfirm mengakui independensi penyidik sangat diragukan dalam penanganan perkara, terbukti selama bertahun-tahun mandeg tanpa progress, sehingga untuk menjaga keindependenan penyidik, sangat wajar bila dimintakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melimpahkan penangan perkara ini ke Mabes Polri. “Situasi penyidikan di Polda Sulut sangat tidak menguntungkan bagi klien kami maka demi keadilan dan kepastian hukum kami meminta kepada Kapolri untuk memberikan kepercayaan ke Mabes Polri dalam hal menarik perkara dan ditangani oleh Bareskrim Polri atas seluruh kasus tanah Gogagoman, sudah terlalu vulgar oknum-oknum itu bertindak, kekuasaan itu sangat nyata, perkara sederhana dengan bukti kuat dapat dipersulit dengan berbagai alasan. Polri butuh polisi yang jujur dan punya integritas agar bisa menjaga wibawa Polri yang presisi. Kapolda Sulut sebagaimana pimpinan kepolisian di Manado seharusnya memberikan atensi agar baik citra Polri,” tutup Siska dengan tegas dan jelas. (mth)

Fahri Hamzah : Tantangan Paling Besar Negara Indonesia Yakni Negara Hukum Ini

Jakarta, FNN - Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyampaikan sambutan dan apresiasi kepada narasumber yang hadir. Turut hadir sebagai narasumber di kegiatan Gelora Talks dengan topik pembahasan 77 Tahun Kemerdekaan: Negara Hukum dan Masa Depan, Refly Harun (Pakar Hukum Tata Negara) dan Benny K Harman (Ketua Fraksi Demokrat MPR RI). Selanjutnya, mantan kader PKS ini juga mengatakan cara terhormat memaknai 77 tahun Kemerdekaan Indonesia ini dengan duduk melakukan refleksi. \"Karena kita tidak bisa ikut refleksi di tempat-tempat lain, mungkin kita refleksi di channel ini, dan saya percaya bahwa refleksi hari ini punya makna yang besar sekali. Karena temanya yang sangat penting yaitu Negara Hukum dan Masa Depan Indonesia,\" kata Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah secara daring, Rabu (17/8/22). Menurut Fahri, tantangan paling besar dari negara Indonesia yakni negara hukum ini. Dalam perubahan UUD 1945, perubahan konsep tentang kedaulatan rakyat dirumuskan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 hasil amandemen:” Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Dengan demikian antara kedaulatan rakyat dan hukum ditempatkan sejajar dan berdampingan, sehingga menegaskan dianutnya prinsip “Negara demokrasi yang berdasar atas hukum atau negara hukum yang demokratis”. “Hal itu sudah tertuang di dalam UUD 1945 yang menegaskan posisi indonesia negara hukum,” ungkap Fahri. Selanjutnya, hal yang serupa disampaikan oleh Refly Harun tentang hukum, dimana menurutnya ada beberapa hal yang perlu dipikirkan dan direnungkan. Seperti halnya substansi hukum. \"Saya lihat misalnya substansi hukum. Jadi, subtansi hukum itu terkait dengan apa isi atau norma yang terkandung dalam setiap aturan itu. Jadi, di sini hukum sebagai aturan. Entah dia di dalam konstitusi, undang-undang atau perubahan yang di bawah undang-undang,\" papar Pakar Hukum Tata Negara ini. RH menyebutkan tahun 2024 nanti konstitusi Indonesia akan berusia 25 tahun, sejak perubahan pertama tanggal 19 Oktober 1999. \"Saat itu memang, secara dingin kita harus melakukan evaluasi terhadap kekurangan-kekurangan kita, basic fundamental kenegaraan kita yaitu konsitusi, jangan lupa, Indonesia sudah menasbihkan diri sebagai negara demokrasi konstitusional,\" ungkapnya. Demokrasi dan konstitusi itu bersanding. Indonesia tidak hanya negara hukum, tetapi negara demokrasi yang berdasarkan hukum. Karena Hitler pun berhukum katanya tetapi hukum yang otoriter. “Karena itu demokrasi dan konstitusi harus kita sandingkan,\" tutup Refly Harun. (Lia)

Benny Harman Sebut Penanganan Kasus Brigadir Yoshua Bertele-tele

Jakarta, FNN - Diskusi publik Gelora Talks edisi kali ini menghadirkan para narasumber yang berkompeten dengan topik yang akan diangkat. Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan pihaknya sengaja mengundang  Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman lantaran memiliki kapasitas di bidangnya, yakni hukum tata negara. Fahri menyebut dalam beberapa kejadian-kejadian belakangan ini Komisi III DPR RI sulit diandalkan. \"Saya kira Pak Benny masih ada pemberontakan di hatinya melihat kejadian-kejadian yang terakhir terjadi juga. dan bagaimana Komisi III menjadi semakin sulit untuk diandalkan,\" ujarnya   dalam diskusi Gelora Talks bertajuk \'Negara Hukum dan Masa Depan Indonesia\', secara daring Rabu (17/8/22). Dalam kesempatan itu, Benny mengomentari penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sangat bertele-tele. Sejak awal diungkapkan ke publik, ada skenario palsu yang dibuat seolah-olah telah terjadi baku tembak, namun fakta yang terungkap adalah penembakan atau pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Benny mendesak agar pihak-pihak yang terlibat membuat skenario kasus tewasnya Brigadir Yoshua diproses secara hukum. “Menurut saya pihak-pihak yang ikut ambil bagian dalam membangun skenario, membangun narasi menutup-nutupi kejahatan ini harus juga dihukum seberat-beratnya. Seberat-beratnya seperti pelaku kejahatan yang membunuh Brigadir Yoshua itu,\" kata Benny. Benny mengatakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa terancam hukuman mati bila terbukti sebagai pelaku utama. “Kalau itu Sambo sebagai pelaku utama apalagi dengan berencana, maka ancamannya hukuman mati. Tapi kalau Sambo hanya melihat aja, menonton aja atau pelaku peserta istilah hukumnya itu, tentu hukumannya lain,\" ujarnya. Benny menuturkan dari kasus tersebut menunjukkan bahwa aktor-aktor penegak hukum di Tanah Air bekerja secara monoton, formalistik. \"Tapi ini kan perkembangan, ini salah satu model contoh bagaimana sebetulnya aktor-aktor penegak hukum kita ini bekerja secara monoton, secara formalistik, teknik birokratik begitu yah,\" ungkapnya. Lebih lanjut, Benny mengatakan dengan tegas kasus tewasnya Brigadir Yoshua di rumah dinas Sambo membuat publik heran. Sebab, kata dia, Mabes Polri menyampaikan informasi bohong yang awalnya disebut terjadi tembak menembak, namun belakangan dikatakan tidak. \"Ini yang membuat publik juga ya kalau lembaga resmi aja menyampaikan informasi bohong begitu siapa lagi yang kita percaya? Dan itu resmi. Mereka yang bikin sendiri, mereka lagi yang ralat,\" pungkasnya. (Lia)

Mantan Narapidana Teroris Menggelar Upacara HUT RI di Tasikmalaya

Tasikmalaya, FNN - Sebanyak 75 mantan narapidana kasus terorisme dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar upacara peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di halaman Pesantren Hamalatul Quran, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, dalam rangka kembali cinta NKRI.Direktur Identifikasi dan Sosial, Detasemen Khusus 88 Antiteror Brigadir Jenderal Polisi Arif Makhfudiharto mengatakan, kegiatan upacara itu merupakan inisiatif mantan narapidana kasus terorisme yang ingin membuktikan cinta terhadap Indonesia.\"Mereka sudah secara sadar menyatakan cinta kepada NKRI, mereka juga punya keinginan berkontribusi untuk membangun wilayah masing-masing,\" kata Arif.Ia menuturkan kegiatan yang melibatkan mantan narapidana kasus terorisme itu penting digelar dalam momentum HUT Kemerdekaan RI untuk kembali menguatkan nilai-nilai Pancasila.Selain itu, lanjut dia, upacara tersebut juga bagian upaya resosialisasi agar mereka dapat berkumpul bersama dengan berbagai kalangan masyarakat.Sebelumnya, kata dia, acara tersebut ingin menghadirkan lebih banyak peserta, namun karena keterbatasan tempat sehingga hanya 75 orang yang ikut dalam acara itu.Ia mengungkapkan alasan digelar di Pondok Pesantren Hamalatul Quran karena tempat tersebut memiliki nilai sejarah tersendiri.\"Mereka juga punya kesadaran untuk kembali mencintai NKRI, makanya kami gunakan tempat ini,\" katanya.Ia menambahkan rencana ke depan bahwa kegiatan akan menjadi rutin dilaksanakan melibatkan mantan narapidana kasus terorisme.Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan pendampingan kepada mereka dan berupaya menghilangkan stigma yang jelek di masyarakat.\"Kami menjadi penghubung mereka kembali ke masyarakat, pendampingan akan dilakukan sampai mereka menjadi bagian dan berkontribusi kepada masyarakat,\" katanya.Salah seorang peserta upacara, Gilang Taufik (35) mengaku baru kali pertama mengikuti peringatan upacara HUT Kemerdekaan RI sebagai bentuk penghormatan, sebelumnya selama puluhan tahun belum pernah ikut upacara.Ia mengungkapkan dirinya maupun yang lain sudah menyatakan diri kembali mencintai NKRI dan siap bertekad membangun bangsa sebagai wujud menebus kesalahan.\"Kami ingin bergandengan dengan setiap unsur untuk menjaga negeri ini dari paham yang ingin merusak, ini bentuk cinta kami kepada negeri ini,\" katanya. (Sof/ANTARA)

Bharada E Siap Menghadapi Gugatan

Jakarta, FNN - Ronny Berty Talpesy, penasihat Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, mengatakan dirinya dan kliennya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Menurut Ronny, saat dikonfirmasi via pesan instans di Jakarta, Rabu, dirinya fokus mendampingi Bharada E dalam menjalani proses hukum, gugatan merupakan hak setiap warga negara. \"Itu hak dia (Yumara), kami nanti hadapi,\" kata Ronny.Ronny resmi menjadi penasihat hukum Bharada E, terhitung sejak tanggal 10 Agustus 2022, berbarengan dicabutnya kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muh. Burhanuddin sebagai penasihat hukum Bharada E.Pencabutan kuasa tersebut mendapat pertentangan oleh Deolipa dan tim, kemudian melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/8), dengan Bharada E sebagai tergugat I, Ronny sebagai tergugat II dan Kapolri Cq Kabareskrim tergugat III.Ronny menyebutkan pernyataan yang disampaikan-nya kepada media dalam kapasitas dirinya sebagai penasihat hukum dari Bharada E. Sehingga pernyataan tersebut tidak dapat dipidanakan dengan alasan, advokat dilindungi oleh undang-undang advokat.\"Tidak bisa (dipidanakan) dong, kan kami dilindungi oleh UU advokat dan media dilindungi UU pers,\" ujarnya.Ia juga menegaskan, saat ini dirinya fokus untuk mendampingi Bharada E menjalani pemeriksaan yang masih berlanjut sejak Selasa (16/8) malam.\"Saya fokus mendampingi Bharada E semalam aja masih ada pemeriksaan lanjutan,\" ucapnya.Ronny optimistis kliennya mendapat keringanan hukum karena bukan pelaku utama, dan kini membantu penyidik untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya sebagai saksi pelaku atau “justice collaborator”.Sementara itu, gugatan perdata yang dilayangkan Deolipa Yumara, mantan penasihat hukum Bharada E ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terdaftar dengan Nomor Perkara: 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL terkait perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum.Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana pada Rabu tanggal 7 September 2022.Deolipa Yumara mengatakan pihaknya menuntut agar dirinya dan Muh Burhanuddin tetap menjadi penasehat hukum Bharada E yang sah dalam kasus penembakan Brigadir J. Dan menuntut agar mempunyai hak untuk membela Bharada E sampai di pengadilan.\"Jadi kami ajukan gugatan terhadap tiga orang tergugat adalah, tergugat I Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tergugat II Ronny Talapessy yaitu pengacara yang mengaku sebagai pengacara barunya Richard Eliezer dan tergugat III Kabareskrim,\" kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (15/8).Bharada E untuk kedua kalinya mengganti pengacara atau penasehat hukum. Sebelumnya, penasehat hukum yang mendampinginya Andreas Nihot yang ditunjuk oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo.Nihot mengundurkan diri dari penasehat hukum Bharada E pada Sabtu (6/8) lalu. Kemudian penyidik Bareskrim Polri menunjuk penasehat hukum baru pada tanggal 6 Agustus 2022, yakni Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin.Pada Rabu (10/8) Bharada E membuat surat pencabutan kuasa terhadap tim penasehat hukumnya Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin. Dan mengganti pengacara Ronny Berty Talpesy yang ditunjuk oleh orangtua dan keluarga Bharada E.Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J, bersama Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maaruf. Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Sof/ANTARA)

Sebanyak 4.200 Personel Gabungan Amankan Upacara HUT RI ke &&

Jakarta, FNN - Sebanyak 4.200 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu. \"Personel gabungan TNI dan Polri sudah tersebar 4.200 orang. Mereka terbagi atas ring 1, ring 2, ring 3 di sekitar kawasan Istana Merdeka dan Monas. Kami membantu memastikan kelancaran acara dan keamanan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI serta Peringatan HUT Ke-77 RI, \" kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu. (17/08). Menurut Komarudin, situasi di sekitar Istana Merdeka terpantau cukup ramai karena ada sekitar 4.000 tamu undangan ataupun masyarakat yang diperkirakan hadir untuk menyaksikan langsung Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI. \"Undangan yang tersebar sekitar 4.000 orang. Pagi 4.000 orang dan sore 4.000 orang bisa masuk istana,\" ujar dia. Sementara itu, tambah Komarudin, bagi masyarakat yang tidak memiliki undangan, mereka dapat menyaksikan Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di sekitar Taman Pandang, di Jalan Merdeka Barat, Jakarta. Terkait dengan antusiasme masyarakat, menurut Komarudin, momen peringatan HUT Ke-77 RI kali ini merupakan momen yang luar biasa bagi masyarakat dan mereka merasa antusias. Dia mengatakan setelah beberapa tahun tidak bisa hadir secara langsung di Istana Merdeka untuk menyaksikan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, pada tahun 2022 ini, masyarakat antusias untuk hadir. \"Mengantisipasi hal tersebut, ada beberapa ruas jalan yang mohon maaf memang harus kami alihkan demi kelancaran rangkaian kegiatan yang sudah disiapkan,\" kata Komarudin. Sebelumnya, berdasarkan pantauan ANTARA, sejumlah tamu undangan mulai memasuki Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 17 Agustus 2022, untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi. Tamu-tamu tersebut mengenakan beragam jenis busana, mulai dari kebaya, batik, bahkan baju adat. Salah satu tamu undangan bernama Lidya asal Palembang mengaku antusias mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi. Lidya mengatakan untuk bisa mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi, dia mendaftarkan diri melalui situs web pandang.istanapresiden.go.id pada 2 Agustus 2022. Adapun tema peringatan HUT Ke-77 RI adalah \"Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat\".