HUKUM

Temuan Bukti CCTV di TKP Rumah Ferdy Sambo Diklarifikasi Polri

Jakarta, FNN - Pejabat di Mabes Polri menegaskan bukti rekaman televisi sirkuit tertutup atau CCTV yang ditemukan penyidik dalam kasus tewasnya Brigadir J bukanlah CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.“Saya perlu luruskan juga masih beredar di beberapa media bahwa CCTV rusak kemudian ditemukan CCTV yang lain,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo usai kegiatan prarekonstruksi di TKP rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu.Jenderal bintang dua itu menjelaskan, bahwa CCTV yang sudah diamankan oleh penyidik adalah CCTV yang ditemukan di sekitar atau di luar TKP. Dalam kasus ini TKP adalah rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.CCTV yang ditemukan tersebut, kata Dedi, terdapat di sepanjang jalur sekitar TKP, termasuk juga CCTV di sepanjang jalan dari Magelang hingga menuju TKP di Duren Tiga, Jakarta Selatan.“CCTV yang rusak sesuai yang disampaikan Kapolres Jakarta Selatan (non-aktif) CCTV di TKP. Tapi CCTV yang disampaikan sepanjang jalur sekitar TKP ini sudah ditemukan oleh penyidik. Demikian juga CCTV sepanjang jalan dari Magelang sampai TKP itu juga sudah ditemukan penyidik,” ujar Dedi.Dedi menyebutkan, saat ini rekaman CCTV tersebut sedang dalam proses di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dilakukan kalibrasi pencocokan waktu agar rekaman yang tersimpan di dalamnya sesuai dengan waktu yang sebenarnya saat peristiwa terjadi.“Sekarang masih proses Labfor untuk mencocok kalibrasi waktunya karena waktu CCTV dengan real time harus sama. Itu saya minta rekan-rekan tolong diluruskan jangan sampai abuse (salah) informasi,” kata Dedi.Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyampaikan, Polri berkomitmen untuk mengungkap kasus Brigadir J dengan objektif, transparan dan akuntabel sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo.Menurut dia, pembentukan tim khusus oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi itu adalah bentuk komitmen Polri untuk mengungkap kasus tersebut terang benderang kepada publik.“Tentunya ada kaidah-kaidah menurut KUHP tidak bisa diungkap secara detail karena itu masuk materi penyidik,” kata Dedi.Dedi menegaskan, Polri berkomitmen mengungkap kasus tersebut di mana proses pembuktiannya harus dibuktikan secara ilmiah (scientific crime investigation).Menurut dia pembuktian secara ilmiah ini memiliki dua konsekuensi yang dihadapi oleh penyidik, yakni konsekuensi secara yuridis di mana bukti materil, formil harus terpenuhi sesuai Pasal 184 KUHAP.Konsekuensi kedua pembuktiannya harus secara ilmiah dari sisi keilmuan, peralatan yang digunakan, sehingga hasilnya dapat dibuktikan secara ilmiah.“Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua, akan dibuat secara terang benderang,” kata Dedi.Polri melaksanakan prarekonstruksi kasus Brigadir J di TKP rumah Kadiv Propam (non-aktif) Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kegiatan ini diikuti penyidik gabungan dari penyidik Polda Metro Jaya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Inafis, Kedokteran Forensik dan Labfor.Prarekonstruksi di TKP untuk mencocokkan keterangan dari saksi-saksi serta temuan-temuan yang diperoleh oleh Labfor, Inafis dan Kedokteran Forensik, serta prarekonstruksi awal yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7) malam. Prarekonstruksi ini diperagakan oleh penyidik sebagai peran pengganti. (Ida/ANTARA)

Dibongkar, Peredaran Tiket Palsu Laga PSIS vs RANS FC

Semarang, FNN - Petugas gabungan Panitia Pelaksana Pertandingan PSIS Semarang bersama kepolisian membongkar praktik penjualan tiket palsu pertandingan Liga 1 Indonesia 2022/2023 antara PSIS yang menjamu RANS Nusantara FC di Stadion Jatidiri Semarang, Sabtu.Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan PSIS Semarang Danur Rispriyanto mengatakan petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjual tiket palsu tersebut. \"Karena masuk ranah hukum selanjutnya kami serahkan ke Polsek Gajahmungkur,\" katanya.Ia menjelaskan pengungkapan penjualan tiket palsu tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh panitia pelaksana pertandingan. \"Selanjutnya kami menyisir ke titik yang diduga menjual tiket palsu,\" tambahnya.Dari barang bukti yang diperoleh, lanjut dia, diketahui adanya kemiripan bentuk maupun warna dari tiket palsu tersebut. Menurut dia, yang membedakan antara tiket asli dan palsu tersebut yakni jenis kertas bahan bakunya. \"Hampir mirip. Kalau tidak teliti akan tidak ketahuan,\" katanya.Panitia pelaksana pertandingan PSIS Semarang, lanjut dia, berkomitmen untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat yang menyaksikan pertandingan di Stadion Jatidiri.Ia menyebut bentuk keseriusan atas komitmen tersebut yakni pergantian seluruh portir penjaga pintu masuk stadion pada laga awal Liga 1 tersebut.Terhadap kasus penemuan penjual tiket palsu ini, ia mengharapkan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas hingga tempat asal pencetakannya. (Ida/ANTARA)

Panglima TNI Siap Bantu dan Awasi Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Jakarta, FNN - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan siap ntuk membantu dan mengawasi objektifitas autopsi ulang terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sebelumnya, pihak kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak meminta autopsi ulang Brigadir Yosua dengan melibatkan dokter forensik dari rumah sakit tiga matra TNI. “Pihaknya akan mengawasi secara langsung objektivitas proses tersebut, baik dari pemilihan rumah sakit maupun tim dokter yang akan dilibatkan untuk membantu. Dia menegaskan akan memastikan proses tersebut tidak diintervensi oleh siapa pun,” kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) itu. Andika menyebut rumah sakit yang bakal dilibatkan dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua bakal dipastikan. Tim dokter yang ditunjuk pun bakal dipilih berdasarkan senioritas agar hasilnya maksimal. Sejak awal pihak keluarga menolak hasil autopsi yang pertama. Sebab, keluarga menilai kematian Brigadir Yosua penuh kejanggalan. Kesediaan TNI untuk membantu autopsi Brigadir Yosua sebelumnya juga telah disampaikan oleh TNI AL hingga TNI AU. Pihaknya merespons permintaan keluarga Brigadir Yosua. Ketiga matra hanya menunggu  izin dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Sabtu (23/7/22) di Jakarta, menilai autopsi ini akan membuat terang bagaimana proses kematian Brigadir Yosua ini dan kapan dia meninggal dunianya. (Lia)

Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK, Keluarga Yosua ke TNI

Jakarta, FNN - Hingga saat ini insiden kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menjadi tanda tanya pihak keluarga. Dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Jumat (22/7/22) di Jakarta, wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan Agi Betha membahas terkait Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo yang meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Merespons upaya tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan niatannya juga untuk meminta perlindungan kepada TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Kamaruddin mengatakan dirinya heran dengan kabar  Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya meminta perlindungan kepada LPSK. Menurut Kamaruddin, ini adalah hal yang sangat menjanggal, seorang jenderal polisi bintang dua meminta perlindungan kepada LPSK. Sebab, LPSK dilindungi oleh Polri. Hal inilah yang membuat Kamaruddin merasa heran. Ia pun menjelaskan secara kelembagaan, LPSK merupakan institusi yang berada di bawah Polri. Agi Betha juga menilai bagaimana mungkin seorang Jenderal pejabat tinggi yang kemudian minta perlindungan kepada kepolisian, bukankah selama ini ia menjadi saksipun dalam kasus ini sudah mendapat perlindungan dari kepolisian, kenapa sekarang minta perlindungan LPSK , ini unik sekali ya, dia hanya dinonaktifkan, tetapi hak-haknya sampat saat ini masih tetap ada seperti ajudannya. Atas dasar itulah, Kamaruddin kemudian berniat meminta perlindungan kepada TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Menurut dia, upaya tersebut semata-mata dilakukannya hanya untuk mengungkap yang sebenarnya terkait kejadian tewasnya Brigadir Yosua. (Lia)

Ponsel Brigadir J Diperiksa Puslabfor Polri

Jakarta, FNN - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memeriksa ponsel milik Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk kepentingan penyidikan, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat.Puslabfor juga memeriksa barang bukti berupa rekaman kamera televisi sirkuit tertutup atau closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.\"Handphone dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor,\" kata Dedi.Dia menyebutkan ada dua ponsel milik Birgadir J yang diamankan dan dalam proses pendalaman di Puslabfor Polri. Polri menggunakan metode scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah dalam mendalami bukti-bukti yang ditemukan supaya valid dan perkara dapat dibuktikan di persidangan.Proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya, tambahnya. Penyidikan secara ilmiah itu sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.\"Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang dilakukan dengan scientific crime investigation secara komprehensif,\" jelasnya.Tim khusus Polri berhasil mendapatkan rekaman CCTV terkait insiden penembakan antaranggota Polri yang menewaskan  Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).Guna mewujudkan transparansi pengungkapan kasus tersebut, Polri menonaktifkan tiga perwira, yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J, melalui kuasa hukumnya, mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J yang setelah kejadian tidak diserahkan kepada keluarga.Menurut kuasa hukum, Brigadir J memiliki lebih dari satu nomor ponsel, yang tidak diberikan kepada keluarga bersamaan dengan barang-barang milik Brigadir Yosua yang sudah diserahkan ke keluarga beberapa waktu lalu. (Ida/ANTARA)

TNI Siap Membantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Jakarta, FNN - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan pihaknya siap membantu Polri untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.\"Jadi saya, TNI, siap membantu,\" kata Andika di Mako Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.TNI memiliki tiga rumah sakit kelas A serta berbagai rumah sakit kelas di bawahnya yang tersebar di sejumlah daerah. Dengan potensi tersebut, katanya, TNI siap membantu ekshumasi jenazah Brigadir J.TNI akan menyiapkan rumah sakit, tim dokter senior, hingga peralatan medis terbaik yang dibutuhkan untuk ekshumasi tersebut, tambahnya.\"Kami pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan, yang terbaik, karena ini adalah misi kemanusiaan,\" kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) itu.Namun demikian, tambahnya, pihaknya hingga kini belum menerima secara resmi permintaan terkait hal tersebut, baik dari keluarga Brigadir J maupun pihak kepolisian.Jika memang nantinya TNI dimintai bantuan terkait hal tersebut, katanya, maka pihaknya akan mengawasi secara langsung objektivitas proses tersebut, baik dari pemilihan rumah sakit maupun tim dokter yang akan dilibatkan untuk membantu. DIa menegaskan akan memastikan proses tersebut tidak diintervensi oleh siapa pun.\"Sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif,\" jelasnya.TNI Angkatan Laut (AL) sendiri sudah menegaskan kesiapan untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.\"TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL),\" kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono.Selain bertugas sebagai tim kesehatan, TNI AL juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL.\"Jika ada permintaan untuk bantuan dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI,\" ujarnya.Apabila ada permintaan bantuan dan sudah mendapat restu dari Panglima TNI, maka TNI AL akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional. (Ida/ANTARA)

Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto Bela Mardani Maming

Jakarta, FNN – Kasus dugaan korupsi yang sedang menerpa Bendahara Umum PBNU periode 2022-2027, Mardani H Maming tengah menjadi sorotan publik lantaran ia didampingi penasihat hukum Bambang Widjojanto sebagai lewyer-nya. Padahal Bambang merupakan mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Demikian perbincangan wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Kamis (21/7/22) di Jakarta, memberikan komentar terkait kasus ini. \"Kuasa hukum Mardani Maming merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto,\" kata Hersu panggilan akrab Hersubeno Arief. Selain Bambang, lanjutnya mantan wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana juga akan menjadi tim hukum Mardani Maming. Hersubeno menilai kasus ini nuansanya bukan hanya korupsi, tetapi nuansa moralitasnya juga sangat kuat, karena berkaitan dengan lawyer yang dikenal sebagai garda terdepan pembela korupsi, kok tiba-tiba mau menjadi pembela koruptor. “Saya kira pasti mas Bambang punya dasar dan argument untuk membela ini,” tambahnya Bambang merasa permintaan dari PBNU untuk menjadi kuasa hukum Mardani Maming sebagai sebuah amanah. Dia mengaku menghormati NU sama seperti organisasi Islam lainnya. Diketahui Mardani Maming dijadikan tersangka kasus dugaan suap izin pertambangan saat masih menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.  Sebagian orang menyinggung pengenaan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dalam kasus Mardani H Maming yang juga menjabat Bendahara Umum PBNU. Mereka mengaitkan NU dan Ketum PBNU dengan kasus Mardani H Maming. Namun, dalam kasus Mardani Maming, pengalihan IUP terjadi lebih dari 10 tahun lalu dan bahkan saat itu Ketum PBNU Gus Yahya, belum mengenal Mardani H Maming.  “Peristiwa korupsi ini terjadi jauh sebelum Madani Maming menjadi Bendahara Umum PBNU, jadi semestinya ini harus clear, nama organisasi tidak dibawa-bawa,” ujar Agi Betha (Lia)

Rekaman CCTV Penembakan Brigadir Yosua Ditemukan

Jakarta, FNN – Perkembangan penyelidikan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo semakin menemui titik terang, wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Kamis (21/7/22) di Jakarta, memaparkan terkait penemuan CCTV yang sempat dinyatakan hilang ataupun rusak. Titik terang kasus yang menewaskan Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat itu berupa temuan CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang ditemukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. “Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers, Rabu (20/7) CCTV itu sedang didalami oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri dan akan dibuka ke publik apabila penyidikan telah selesai. “CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus yang ditentukan Bapak Kapolri,” ujar Dedi. Dia menyampaikan tim khusus saat ini tengah bekerja semaksimal mungkin. Polri juga berjanji akan menyerap aspirasi masyarakat dalam pengusutan kasus ini. \"Sekali lagi, Bapak Kapolri mendengarkan seluruh apa yang menjadi aspirasi di masyarakat dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka menjaga independensi, transparan dan akuntabel. Tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal,\" tegasnya. Dalam waktu yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Humas Polri menonaktifkan dua perwira, yakni Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan  Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan. “Saya rasa kalau ini nanti sudah di tahap pengadilan, ini pak Kapolres Jaksel layak untuk menjadi saksi bahkan kemudian juga layak untuk diperiksa perannya,” kata Agi Betha  Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. (Lia)

Komnas Perempuan Minta Hentikan Spekulasi Terkait Kasus Brigadir J

Jakarta, FNN - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap (Komnas) Perempuan meminta semua pihak menghentikan berbagai spekulasi tentang peristiwa di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Jakarta, Kamis, meminta semua pihak bersabar menunggu hasil investigasi tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.\"Semua spekulasi, khususnya terkait motif, menurut kami akan lebih banyak menyudutkan pihak Ibu P (istri Ferdy Sambo), sehingga itu menghalangi beliau untuk bisa pulih,\" kata Andy Yentriyani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.Imbas dari beredarnya spekulasi tersebut, menurut dia, akan mempersulit tim khusus bentukan Kapolri untuk mendapatkan keterangan P yang menjadi saksi kunci peristiwa tersebut. Komnas Perempuan sedang melakukan pendalaman kasus terkait pelaporan P sebagai korban kekerasan seksual.\"Kami sedang mendalami kasusnya, Komnas Perempuan mengupayakan siapa pun yang melaporkan kekerasan seksual, yang pertama harus kami pastikan adalah upaya perlindungan dan pemulihannya dilakukan semua pihak,\" katanya.Terlepas dari kasus penembakan antaranggota di rumah dinas tersebut, Andy mengatakan Komnas Perempuan memandang kondisi P sebagai fokus utama.\"Kalaupun memang dia adalah saksi dari peristiwa, tetap dia butuh pulih dulu baru bisa bercerita; yang jadi fokus kami adalah Ibu P punya ruang untuk pemulihan. Ibu P masih dalam kondisi sangat syok. Saat ini Ibu P hanya menangis saja, makanya kami butuh ruang lebih untuk bisa mendampingi kasusnya,\" jelasnya.Dia juga meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan, baik dari tim khusus Polri maupun Komnas HAM. Semua spekulasi tersebut sebaiknya dihentikan, tambahnya.\"Isu utamanya kan penembakannya. Mari kita kasih waktu Komnas HAM, timsus, kepolisian untuk memberikan informasi apa yang sebetulnya terjadi. Makanya, kita hentikan dulu spekulasi-spekulasi tentang motif, kita kasih ruang untuk Ibu P pulih,\" katanya.Andy juga memastikan Komnas Perempuan terus memonitor perkembangan kondisi P dan berkoordinasi dengan tim khusus Polri maupun Komnas HAM bila ditemukan informasi tambahan.Seperti diberitakan, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di kediaman Ferdy Sambo. Polri menduka Brigadir J berupaya melakukan pelecehan seksual terhadap P.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Brigadir J memasuki kamar pribadi P dan diduga melakukan pelecehan serta menodongkan pistol kepada P.P kemudian berteriak meminta pertolongan dan membuat panik Brigadir J, yang selanjutnya keluar kamar sebelum akhirnya baku tembak dengan Bharada E.Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Gatot Edi Pramono, dengan turut melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM. (Ida/ANTARA)

Polisi Izinkan Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Jakarta, FNN –  Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta agar dilakukan autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua lantaran adanya kejanggalan. Menanggapi permintaan keluarga Brigadir Yosua, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mempersilahkan untuk melalukan autopsi kembali dengan syarat mengajukan ekshumasi. Dalam istilah forensik ekshumasi itu adalah penggalian kubur kemudian dilakukan dalam rangka keadilan. Hal itu diperbolehkan lantaran Polri menghargai ekshumasi atau penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan. “Boleh, boleh karena ekshumasi itu kan demi keadilan. Demi keadilan kan orang expert di bidangnya dari kedokteran forensik itu kan sudah memiliki,” kata Dedi  “Ekshumasi dilakukan oleh pihak yang berwenang dan berkepentingan, dalam hal ini penyidik. Karena ini menyangkut masalah autopsi ulang atau ekshumasi tersebut, orang expert yang harus melakukan, dalam hal ini siapa? Dalam hal ini adalah kedokteran forensik,” tambahnya Dedi melanjutkan Tim Forensik Polri tidak sendirian nantinya dalam melakukan autopsi ulang. Tim kedokteran dari luar Polri juga akan dilibatkan agar proses autopsi bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai dengan standar internasional. Dedi menekankan, hal ini sebagaimana semangat untuk mengedepankan transparansi dan objektivitas dalam mengusut tuntas perkara penembakan Brigadir Yosua. “Ini saya kira menjadi kata kunci karena sudah disebutkan penjelasan dari pihak polisi dengan fakta-fakta yang telah diberikan oleh pihak keluarga dan pengacara berkaitan dengan luka, dan ini menjadi salah satu kunci ya autopsi ini karena dari situ orang bisa menyimpulkan,” ujar Hersubeno Arief wartawan senior FNN dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Rabu (20/7) “Di luar semua itu yang terpenting semuanya mendapatkan keadilan termasuk Brigadir Yosua. Meskipun dia sudah meninggal dunia tetap saja dia berhak mendapat keadilan, tentu akan menjadi penyesalan bagi keluarga kalau dia meninggal dengan status dia disebut sebagai pelaku seksual dan ditembak mati, tidak bisa membela diri,” tambahnya. (Lia)