HUKUM

Penahanan Empat Tersangka, Bukti Kerakusan Oligarki Sawit

Surabaya, FNN -- Penahanan empat tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait penerbitan surat ijin ekspor minyak sawit mentah/Crude Palm Oil (CPO), yang menyeret pejabat Kementerian Perdagangan dan tiga petinggi Perusahaan Kelapa Sawit besar, dinilai Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai bukti kerakusan oligarki penguasa sawit. “Ini yang saya katakan, bahwa Oligarki begitu mempengaruhi kebijakan di pemerintahan. Sehingga kementerian yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO), malah berbuat sebaliknya, dengan mengeluarkan persetujuan ekspor CPO,” tandas LaNyalla di sela reses di Jawa Timur, Rabu (20/4/2022).  Ditambahkan LaNyalla, penentuan DMO sebesar 30 persen oleh pemerintah sebenarnya untuk menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri. Termasuk menjaga suplay and demand pabrik minyak goreng. “Tetapi karena harga ekspor CPO sedang tinggi, dan permintaan di luar negeri banyak, mereka jadi rakus,” imbuhnya. Kasus ini, lanjut LaNyalla, bukan hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi kerugian perekonomian negara. Karena akibat kuota DMO yang berkurang, minyak goreng terdampak menjadi langka dan mahal. Sehingga pemerintah terpaksa mengeluarkan uang dari pajak rakyat untuk BLT, agar masyarakat mampu membeli minyak goreng yang mahal.  “Jadi uang negara dikeluarkan, untuk mensubsidi kerakusan mereka. Ini kerugian perekonomian negara. Bukan saja kerugian keuangan negara. Ini sudah melampaui batas. Padahal DMO dan DPO (Domestic Price Obligation) adalah atensi langsung presiden, dan yang menjadi garda depan untuk menjaga adalah kementerian perdagangan,” urainya.  Diungkap LaNyalla, padahal selama ini perusahaan kelapa sawit besar, termasuk 3 yang ditetapkan Kejagung terlibat, yaitu PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Musim Mas dan Permata Hijau Grup adalah penerima dana triliunan rupiah dari program proyek BioDiesel dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).  Dari data BPDPKS, seperti dilansir Majalah Tempo, sejak 2005 hingga 2021, PT Wilmar Grup menerima Rp.39,52 triliun. Sedangkan PT Musim MAS Grup menerima Rp.18,67 triliun. Dan Permata Hijau Grup menerima Rp.8,2 triliun.  Dan dari total 6 kegiatan pemanfaatan dana BPDPKS yang berasal dari pungutan ekspor CPO dan produk turunannya, ternyata 80 persen digelontorkan kepada sekitar 10 perusahaan besar Kelapa Sawit untuk subsidi program BioDiesel.  “Sementara dana untuk peremajaan sawit rakyat pada tahun 2016 hingga 2021 misalnya, hanya 5 persen, atau sekitar Rp.6,59 triliun. Jadi pantas saja kesejahteraan petani sawit tak pernah dirasakan dengan adil. Apalagi keinginan Pemerintah Provinsi penghasil agar mendapat Dana Bagi Hasil (DBH), sudah pasti tak akan pernah terealiasi,” ungkap Senator asal Jawa Timur ini. Celakanya lagi, seperti ditulis Tempo, konsep pengumpulan dana dari pungutan ekspor yang dikumpulkan di BPDPKS penggunaannya ditentukan oleh Komite Pengarah, yang pimpin Menko Perekonomian, yang melibatkan empat pengusaha Sawit besar dalam rapat terkait program BioDiesel.  “BPDPKS hanya jadi kasir aja, ikut apa keputusan rapat-rapat itu. Jadi jangan heran kalau Komisi Pemberantasan Korupsi pernah menyatakan bahwa ada kelebihan biaya program subsidi BioDiesel yang merugikan negara sebesar Rp.4,2 triliun di tahun 2020,” katanya seraya mengatakan bahwa dirinya akan membongkar kesalahanan kelola tersebut.  Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung, Selasa (19/4/2022) menahan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan berinisial IWW terkait kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Selain IWW, tiga tersangka lainnya yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, General Affairs PT Musi Mas berinisial PT, dan Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA juga ditahan. (TG)

Kapolda Jabar Mengecek Kesiapan Pengamanan Mudik di Karawang

Karawang, FNN - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengecek kesiapan pengamanan dan penanganan mudik lebaran di wilayah Kabupaten Karawang, Jabar, Selasa.“Pengecekan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan jajaran dalam menghadapi mudik lebaran,“ kata Kapolda Suntana dalam keterangannya, di Karawang, Selasa.Pada kesempatan itu, Kapolda dan jajarannya meninjau langsung Pos Pam Terminal Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat dan Pos Pam Jomin Kecamatan Kotabaru.Selain itu, rombongan Kapolda juga mengecek jalur arteri Karawang, mulai dari jalan Lingkar Luar Tanjungpura, jalan raya Kosambi, Cikampek hingga Simpang Jomin.Jalan arteri Karawang ini diperkirakan akan menjadi jalur yang sangat sibuk pada musim mudik lebaran nanti. Karena jika jalan Tol Jakarta-Cikampek diberlakukan one way, maka kendaraan akan dialihkan ke jalan arteri itu.Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana, menyampaikan kesiapan dari personel Polri untuk menjaga keamanan dan kelancaran para pemudik harus dipersiapkan.“Seluruh perlengkapan pos pam, baik panel data, buku mutasi, buku kejadian, dan lain-lain, semuanya harus dipersiapkan,“ kata dia.Sementara Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, mengatakan pihaknya sudah siap dalam pelaksanaan Pengamanan Ketupat Lodaya 2022“Semuanya sudah dipersiapkan. Kami akan siagakan personel di titik-titik Pos Pam Pengamanan Mudik Lebaran 2022,” kata dia.  (Sof/ANTARA)

Polresta Barelang Menggagalkan Penyelundupan Sabu 31,5 Kilogram

Batam, FNN - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 31,5 kilogram dari Malaysia ke Indonesia di perairan sekitar Pulau Telan, Kecamatan Belakang Padang, Batam.\"Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial EH (40),\" kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dalam konferensi pers di kantornya, Selasa. Ia menyampaikan penggagalan penyelundupan sabu berikut tersangka EH berlangsung pada Sabtu (9/4).Polisi menyita 30 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merek Guanyinwang seberat 31,5 kilogram.Modus pelaku memasukkan sabu ke dalam fiber guna mengelabui jika ada pemeriksaan petugas di laut, paparnya. \"Tersangka langsung menjemput sabu ke Malaysia menggunakan kapal cepat,\" ujar Kapolresta.Benda terlarang itu, katanya, dipesan dua pemesan dari Tanjung Batu, Kundur, dan Kabupaten Karimun. Kedua pemesan tersebut kini tengah diburu Tim Satresnarkoba Polresta Barelang. \"Rencananya sabu itu akan diedarkan di Tanjung Batu dan Karimun,\" ungkap Kapolres.Kapolres menyampaikan tersangka EH mendapat upah Rp10 juta jika berhasil membawa sabu tersebut sampai ke tujuan. Bahkan ia telah memperoleh pembayaran uang muka senilai Rp3 juta. Tersangka EH dan barang bukti sabu seberat 31,5 kilogram telah ditahan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.Tersangka EH dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (Sof/ANTARA)

Polda Kaltim Menurunkan 1.700 Personel untuk Amankan Mudik Lebaran 2022

Samarinda, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menurunkan sebanyak 1.700 personel untuk pengamanan arus mudik Lebaran dalam Operasi Ketupat Mahakam 2022.Kapolda Kaltim Irjen (Pol) Imam Sugianto mengatakan Operasi Ketupat Mahakam dilaksanakan sebagai antisipasi kejadian saat arus mudik hingga arus balik Lebaran yang dijadwalkan 28 April hingga 9 Mei 2022.“Sebanyak 1700 personel ini berasal dari Polda, Kodam, Dishub, dan Satpol PP yang akan tersebar di 51 pos pengamanan se-Kaltim,” katanya usai Pembukaan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah, di Samarinda, Selasa.Rapat koordinasi dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor yang dihadiri Ketua DPRD Kaltim Mamur HAPK dan Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso.Isran Noor mengaku bersyukur dengan kondisi keamanan di wilayah Kaltim yang masih terpelihara dengan baik dan tidak adanya gangguan konflik antarmasyarakat.\"Kami bersyukur masyarakat tetap bisa menjaga lingkungan dengan kondusif meski penduduk Kaltim sangat heterogen,” kata Isran Noor.Isran mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat perayaan Lebaran 2022 sebagai antisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang saat ini sudah mengalami penurunan.“Saya meminta aparatur Dishub dan Satpol PP untuk berpartisipasi mengantisipasi kondisi keamanan dan ketertiban saat Lebaran 2022 di Kaltim,\" kata Isran Noor.Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pihaknya akan membangun beberapa pos pengamanan dan pelayanan di beberapa titik di Samarinda saat Operasi Ketupat Mahakam 2022.“Kita akan melaksanakan operasi pengamanan dengan Sandi Ketupat Mahakam 2022. Polresta Samarinda akan mendirikan beberapa pos pengamanan dan pelayanan,” bebernya.Operasi pengamanan Ketupat Mahakam 2022 ini, kata Ary, sebagai bentuk antisipasi aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sebelum maupun sesudah Idul Fitri 1443 Hijriah.“Ini upaya kita menjaga masyarakat yang akan melaksanakan mudik atau yang kembali dari tempat kerja mereka. Baik yang masuk maupun keluar Samarinda dalam kondisi nyaman, kita pastikan ada beberapa titik pos yang akan kita bangun,” jelasnya. (Sof/ANTARA)

Ditjenpas Memperkuat Transformasi Digital untuk Mewujudkan Transparansi

Jakarta, FNN - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI terus memperkuat transformasi digital untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.\"Transformasi digital ini juga untuk menjawab tuntutan perubahan zaman dengan bekerja efektif dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan,\" kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.Ditjenpas, kata dia, menyakini teknologi dan informasi (TI) merupakan alat yang dapat membantu penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam hal mereduksi batasan ruang dan waktu, sebab TI bisa menyediakan data informasi serta media komunikasi secara transparan.\"Dengan teknologi informasi, kita dapat mengambil, memindahkan, menganalisis, menyajikan, menyimpan, dan menyampaikan data menjadi sebuah informasi,\" ujar Reynhard.Khusus di Ditjenpas, adaptasi TI telah diwujudkan melalui peningkatan kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemasyarakatan mengintegrasikan aplikasi sistem database dengan aparat penegak hukum lainnya.Misalnya, dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara RI melalui sistem penanganan perkara pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi.\"Langkah ini menjadi inovasi untuk mempercepat dan mempermudah penanganan perkara,\" ujarnya.Ia mengatakan bahwa transformasi digital tidak hanya oleh Ditjenpas. Pemerintah telah menerapkan roadmap Indonesia digital 2021—2024 dengan menyasar empat sektor strategis.Empat sektor itu ialah infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Selain itu, Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.\"Ekspektasi kami adalah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel,\" ujarnya. (Sof/ANTARA)

Gerombolan Eksportir Minyak Goreng Jadi Tersangka, Kapan Presiden?

Jakarta, FNN – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf menyayangkan penetapan empat tersangka eksportit minyak goreng. “Yang harus dihukum bukan hanya level Dirjen, tetapi juga menteri dan semua eksportir minyak goreng. Sudah menjadi rahasia umum di balik perizinan yang tetap dikeluarkan meski melanggar aturan, selalu ada gula-gula di sana,” katanya kepada FNN, Selasa, 19 April 2022. Gde juga menyarankan, seharusnya Presiden Joko Widodo harus dihukum karena telah menyengsarakan seluruh rakyat Indonesia akibat kelangkaan minyak goreng. Bahkan ada dua korban meninggal dunia saat berdesakan antri minyak goring. “Presiden pun harus ikut bertanggungjawab karena menteri tidak punya visi misi, kecuali Presiden,” pintanya. Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tindakan melanggar hukum dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.  \"Jaksa penyidik telah menetapkan empat tersangka dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka,\" ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (19/4). Menurut Burhanuddin, tersangka Indrasari telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil atau CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.  Padahal, perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk diberikan izin persetujuan ekspor tersebut. Tiga tersangka lainnya yakni dari pihak swasta. Mereka adalah berinisial SMA yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau.  Kedua tersangka lainnya, Parulian Tumanggor (PT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan Togar Sitanggang (TS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.  Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 19 saksi serta memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” ujarnya.  Para tersangka diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a b e dan f Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.  Kemudian, tiga ketentuan BAB 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 2 Perdagangan Luar Negeri per 1 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO.  “Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang penetapan jumlah untuk distribusi kebutuhan dalam negeri dan harga penjualan di dalam negeri,“ ujarnya.  Diketahui sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.  Kejagung menemukan sejumlah perbuatan yang berkaitan dengan dikeluarkannya persetujuan ekspor (PE) kepada eksportir yang tak memenuhi syarat Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).    \"Dikeluarkannya Persetujuan Ekspor (PE) kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya, karena tidak memenuhi syarat DMO-DPO,\" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (5/4/2022). (sof) 

Lagi, Masa Penahanan Edy Mulyadi Diperpanjang!

Jakarta, FNN - Masa penahanan Edy Mulyadi, wartawan senior dari kantor berita Forum News Network (FNN), diperpanjang hingga tanggal 19 Mei 2022. Seharusnya masa penahanannya di Rutan Bareskrim berakhir pada 19 April 2022, namun Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan perpanjangan penahanan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU):dari kantor Kejaksaan Negari Jakarta Pusat. Demikian rilis yang diterima redaksi FNN dari Advokat Juju Purwantoro sebagai Kuasa Hukum Edy Mulyadi. Juju menerangkan bahwa sesuai Surat Perintah Penahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, tanggal 31 Maret 2022, Nomor: PRINT 270 M.1.10/Euh 2/03/2022, menerangkan bahwa penahanan klien kami oleh JPU selama 20 (dua puluh) hari, seharusnya akan berakhir pada 19 April 2022. Namun ternyata hari ini (18/4/2022) pihaknya telah menerima surat tembusan/pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.277/ Pen.Pid/IV/2022/ PN.Jkt.Pst, menginformasikan bahwa, ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan pemohonan JPU sesuai suratnya  Nomor : B 51/M.1.10/Eku 2/04/2022 tanggal 11 April 2022 , Menurut Juju, seharusnya besok (19/4/2022) penahanan klien kami oleh JPU berakhir, tetapi tampaknya JPU beralasan belum siap untuk mengajukan dakwaannya ke pengadilan, sehingga mereka  mengajukan pemohonan perpanjangan masa penahanan terhadap klien kami. “Kami (Tim kuasa Hukum ) tidak mempermasalahkan hal tersebut, dan sudah siap menghadapi jalannya proses persidangan, karena tetap yakin klien kami tidak bersalah sama sekali,” papar Juju. Diketahui, Edy Mulyadi disangkakan dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU No.11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau Pasal 156 KUHP. (sws) 

Lima Pasar Tradisional di Cirebon Menjadi Titik Kemacetan

Cirebon, FNN - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menyatakan lima pasar tradisional di sepanjang jalur pantai utara (pantura) menjadi titik rawan kemacetan selama arus mudik Lebaran 2022. \"Ada lima pasar tradisional yang rawan terjadi kemacetan selama arus mudik Lebaran 2022,\" kata Kanit Kamsel Satlantas Polresta Cirebon AKP Sae Mulyana di Cirebon, Senin.Sae mengatakan lima pasar tradisional yang menjadi titik kemacetan, yaitu Pasar Sandang Tegal Gubug, Pasar Minggu, Pasar Pasalaran Weru, Pasar Gebang, dan Pasar Losari. Kelima pasar tersebut, lanjut Sae, berada di sepanjang jalur mudik pantura Cirebon, dari arah barat hingga ke timur.Letak pasar tradisional yang berada di bahu jalan, katanya, membuat kendaraan melambat akibat hilir mudik warga yang beraktivitas di pasar tersebut. \"Banyaknya hilir mudik, baik orang maupun kendaraan sehingga menimbulkan kemacetan,\" tuturnya.Sae menambahkan untuk mengantisipasi kemacetan yang parah, nantinya petugas akan melakukan penertiban dan pengaturan lalu lintas di sepanjang jalur tersebut.Selain itu, papar dia, jika terjadi kepadatan yang berlebihan maka akan diberlakukan lawan arus untuk memastikan kendaraan bisa bergerak, apalagi saat mudik diperkirakan jalur tersebut akan penuh.\"Kita akan persiapkan personel di sepanjang jalur pasar tradisional untuk mengurangi kemacetan,\" katanya. (Ida/ANTARA)

Penyidik Menjadwal Ulang Pemeriksaan Ello Minggu Depan

Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Marcello Tahitoe atau Ello sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro, minggu depan.Penjadwalan ulang tersebut dikarenakan Ello tidak hadir memenuhi panggilan pertama penyidik yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan hari ini, Senin (18/4).“(Ello) minta jadwal ulang paling minggu depan,” kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Senin.Menurut Whisnu, pihak kuasa hukum melayangkan surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan, namun dirinya tidak mengetahui apa alasan Ello tidak hadir. “Saya belum tahu juga (alasannya),” kata Whisnu. Penyidik memanggil Ello sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan menerima aliran dana dari DNA Pro.Whisnu mengatakan penyidik tengah mendalami penerimaan dana tersebut, apakah dana yang diterima Ello sebagai brand ambasador atau membawakan acara DNA Pro. “Kalau keterkaitannya saksilah. Dia menerima sesuatu dari DPA Pro, apakah dia ambasador atau bawa acara kami dalami,” kata Whisnu.Sementara itu, Manajer Ello, Petra saat dihubungi terpisah mengatakan Ello berhalangan hadir karena tengah mengisi acara televisi hari ini. Namun, pihaknya memastikan Ello akan hadir jika dipanggil oleh penyidik. “Kalau itu (panggilan) kan kami sebagai warga negara Indonesia yang baik kami datang, sebisa mungkin datang ikut prosesnya aja,” kata Petra.Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 orang tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DP. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4).Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap. Serta mengajukan red notice untuk 3 tersangka yang diduga melarikan diri ke luar negeri, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli, korban dan publik figur yang diduga terkait dengan perkara tersebut.Ivan Gunawan menjadi publik figur pertama yang dimintai keterangannya sebagai saksi, ia diperiksa pada Kamis (14/4). Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan telah mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta dari nominal Rp1.090.000.000 honor yang diterimanya sebagai brand ambasador DNA Pro selama 3 bulan.Selain Ivan, sejumlah publik figur turut dimintai keterangan. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis tersebut, yakni Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan Senin (18/4).Kemudian Billy Syahputra pada Selasa (19/4), lalu pasangan selebritas Rizky Billar dengan Lesti Kejora pada Rabu (20/4), serta DJ Una pada Kamis (21/4). Pada hari Jumat (22/4) penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi jebolan Indonesia Idol Virzha.Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.  (Ida/ANTARA)

Dishub Pastikan Layanan Angkutan Mudik di NTT Memadai

Kupang, FNN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Isyak Nuka memastikan kesiapan layanan angkutan mudik Idul Fitri 2022 di NTT cukup memadai untuk melayani masyarakat di provinsi berbasiskan kepulauan itu.\"Dari hasil pantauan dan koordinasikan dengan para pihak terkait, layanan angkutan untuk mudik Idul Fitri baik darat, laut, dan udara cukup baik dan memadai,\" katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin.Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan kesiapan moda transportasi untuk melayani mudik Idul Fitri 2022 di dalam maupun ke luar NTT.Isyak menyebutkan beberapa waktu lalu sempat lonjakan permintaan khusus untuk menggunakan jasa layanan angkutan udara sehingga berpotensi menjadi kendala terutama bagi pihak Maskapai Wings Air sebagai maskapai penerbangan yang paling banyak beroperasi di NTT.Namun pihak maskapai tersebut memastikan bahwa sejauh ini masih mampu melayani permintaan antardaerah di dalam wilayah NTT.\"Mereka juga mengantisipasi kalau ada lonjakan permintaan maka akan ada penambahan penerbangan,\" katanya.Isyak menjelaskan sementara jasa transportasi laut di NTT tak ada kendala karena persediaan kapal-kapal cukup melayani permintaan. \"Jadi siapapun yang ingin melakukan perjalanan mudik di dalam wilayah NTT tidak ada masalah,\" katanya.Ia mengatakan pihaknya juga telah membentuk pos koordinasi (posko) layanan mudik yang melibatkan lintas instansi terkait seperti Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, operator angkutan, aparat TNI/Polri, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 daerah.Lebih lanjut, Isyak mengingatkan agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik di dalam wilayah NTT agar tetap memperhatikan syarat perjalanan. \"Khusus di dalam wilayah NTT, syarat perjalanan dibebaskan bagi warga yang sudah divaksin minimal dua kali,\" katanya. (Ida/ANTARA)