HUKUM

Berkas Dakwaan Terhadap Edy Mulyadi Seribu Halaman Seberat 10 kg, Rocky Gerung: Ini Baru "Big Data"

Jakarta, FNN - Wartawan senior Edy Mulyadi menjalani sidang perdana kasus Jin Buang Anak calon ibu kota negara (IKN) di PN Jakarta Pusat, Selasa (10/05) Tebalnya berkas dakwaan yang mencapai 900 halaman dan berat diperkirakan 10 kg tersebut dinilai layak masuk MURI (Museum Rekor Indonesia). Bahkan pengacara Edy Mulyadi,  Herman Kadir menganggap ini berkas terbesar dalam sejarah dunia litigasi selama dia menangani perkara. Menanggapi hal itu pengamat politik Rocky Gerung menilai bahwa kasus ini dianggap berat padahal sesungguhnya sangat ringan. \"Ini namanya dakwaan berbasis big data. Ini kasus ringan, tapi diperlakukan seperti kasus besar. Yang dipersoalkan malah bagian yang bukan intinya yaitu dia mengucapkan jin buang anak,\" katanya kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (10/05) Rocky menegaskan frasa Jin Buang Anak tersebut adalah dalam konteks pembangunan IKN, bukan mengolok olok orang. \"Dakwaan 1000 halaman itu isinya zonk. Dakwaan itu mustinya 1 pasal saja bahwa Anda melanggar kebebasan berbicara, titik,\" paparnya  Dakwaan yang berkualitas kata Rocky adalah dakwaan yang padat dan singkat.  \"Ini dakwaan  terlalu panjang tidak fokus dan muter-muter buat menyeret seseorang,\" tegasnya. Dakwaan ini kata Rokcy artinya malah merusak lingkungan.  Bayangkan 1000 halaman kertas itu berapa pohon yang ditebang untuk bahan baku kertas.  Rocky menegaskan,  dari kasus Edy Mulyadi ini sesungguhnya kita akhirnya bisa mengolok-olok kekuasaan karena memaksakan dakwaan dengan menebang pohon untuk bikin ibu kota baru yang tentu merusak lingkungan. Padahal yang diucapkan Edy justru ia ingin melindungi Kalimantan dari kerusakan lingkungan. \"Ini politik membalikkan keadaan hanya untuk memperoleh headline. Kelak media media bikin headline Edy Mulyadi bersalah,\" paparnya  Menurut Rocky, Edy sebagai jurnalis justru ingin membela hak orang Kalimantan, hak demokrasi dan hak terbebas dari kerusakan hutan. \"Edy harusnya dibela bukan dipenjara,\" lanjutnya. Lebih jauh Rocky menyarankan nanti Edy Mulyadi di persidangan bisa minta Kompas untuk menjadi saksi ahli karena Kompas bulan lalu membuat survei bahwa pemerintah lebih fokus ke IKN daripada kesejahteraan masyarakat.  Masyarakat menganggap pemerintah tidak peduli pada kesulitan ekonomi dan hanya fokus ke IKN. Rocky membaca tulisan Roberto Robert panelis ahli di majalah Tempo yang mengritik bahwa kemampuan kiita untuk mengevaluasi diri harus diutamakan. \"Jadi kasusnya ketika Tempo harus meminta maaf hanya karena membuat laporan yang menyudutkan korban. Sementara banyak media mainstream yang setiap hari mempromosikan intoleransi didiamkan saja dan dianggap sebagai upaya untuk melindungi keluasaan. \"Nah Edy Mulyadi justru melakukan  kritik terhadap pembangunan IKN,\" tegasnya. Diakui Rocky bahwa  sinismenya Edy Mulyadi dalam melontarkan kritik memang tinggi sekali tetapi Edy Mulyadi mengkritik kebijakan. \"Itu intinya. Ini bagian dari pengadilan kebebasan berbicara,\" lanjutnya. Edy Mulyadi menjalani persidangan atas tuduhan pencemaran dengan kalimat yang mengatakan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) dibangun di tempat jin buang anak. Rocky Gerung juga menyinggung soal buzzer yang berusaha membentengi istana dari kritik yang dilayangkan seseorang kepada pihak pemerintah. “Ini betul-betul pengadilan absurd kalau kita sebut pengadilan yang diatur iya memang karena seribu halaman hanya untuk mempersoalkan satu frasa bahwa IKN itu adalah lokasi tempat jin buang anak,\"  pungkasnya. (Ida, sws)

Kolonel Priyanto Tolak Dakwaan Pembunuhan Berencana Handi-Salsabila

Jakarta, FNN - Kolonel Infanteri Priyanto melalui kuasa hukumnya menolak dakwaan dan tuntutan Oditur Militer yang menyebut dia melakukan pembunuhan berencana dan penculikan terhadap Handi Saputra dan Salsabila.Dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa, Anggota Tim Kuasa Hukum Letda Chk Aleksander Sitepu menyampaikan Priyanto saat kejadian beranggapan Handi-Salsabila telah meninggal dunia sehingga dia pun membawa kabur keduanya dan membuang mereka ke Sungai Serayu.“Kolonel Infanteri Priyanto tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Oditur Militer Tinggi pada dakwaan kesatu primer Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dan dakwaan kedua alternatif pertama Pasal 328 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP,” kata Aleksander saat membacakan nota pembelaan (pledoi) untuk Kolonel Priyanto saat sidang.Pasal 340 KUHP yang menjadi dakwaan primer Oditur mengatur hukuman pidana pembunuhan berencana yang ancamannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.Sementara itu, Pasal 328 KUHP mengatur soal pidana penculikan yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun.Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy dalam tuntutannya yang dibacakan saat sidang bulan lalu menyampaikan Priyanto terbukti melakukan pembunuhan berencana sehingga ia meminta majelis hakim memvonis terdakwa penjara seumur hidup.Menurut kuasa hukum, Priyanto hanya bersalah melanggar Pasal 181 KUHP sebagaimana masuk dalam dakwaan subsider ketiga Oditur. Pasal 181 KUHP mengatur hukuman menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian seseorang. Perbuatan pidana itu diancam hukuman penjara maksimal 9 bulan.Oleh karena itu, kuasa hukum meminta kepada majelis hakim, yang dipimpin oleh Brigjen TNI Faridah Faisal, untuk membebaskan Kolonel Priyanto dari dakwaan primer dan dakwaan kedua alternatif pertama, serta melepaskan dia dari segala tuntutan hukum yang berpedoman pada dua dakwaan tersebut.“(Kami meminta majelis hakim) menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya atau apabila majelis hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya,” kata Letda Aleksander.Dalam nota pembelaan yang sama, kuasa hukum juga meminta majelis hakim mempertimbangkan rekam jejak Priyanto selama berdinas di TNI Angkatan Darat.“Terdakwa pernah mempertaruhkan jiwa raganya untuk NKRI melaksanakan tugas operasi di Timor-Timor (sekarang Timor Leste, Red.),” kata Aleksander.Priyanto, kata kuasa hukumnya, memperoleh tanda jasa Satya Lencana Kesetiaan 8 Tahun, 16 Tahun, dan 24 Tahun, serta Satya Lencana Seroja.Kemudian, kuasa hukum juga menyampaikan terdakwa menjalani persidangan dengan sikap yang baik, berterus terang, serta menyesal dan berjanji tidak mengulang perbuatannya. (mth/Antara)

Semoga Keadilan Itu Masih Ada

Oleh Rahmi Aries Nova - wartawan senior FNN Jakarta, FNN - Di gedung ini enam tahun silam seorang yang \'dikriminalisasi\' pemerintah akhirnya dibebaskan oleh \'negara\'. Negara yang diwakili oleh yang terhormat hakim-hakim Pengadilan Tipikor, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dan orang itu sekarang memimpin salah satu lembaga tinggi negara bahkan kini menjadi satu-satunya lembaga tumpuan masyarakat yang sudah semakin tidak percaya pada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Ya orang tersebut adalah La Nyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Mantan Ketua Umum PSSI yang karena mendukung mati-matian Prabowo dia harus kehilangan jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI, PSSI dibekukan Pemerintah yang berbuntut sanksi FIFA, dan dijerat berulang-ulang dengan kasus korupsi KADIN Jawa Timur yang tidak ia lakukan.  \"Saat itu saya dizolimi, dihinakan, dirusak nama baik dan kehormatan saya,\" ungkap La Nyalla di sebuah forum diskusi di Bandung. Tapi ternyata penghinaan dari manusia itu tidaklah final. Bukan akhir dari segalanya. Sidang yang panjang dan melelahkan selama tujuh bulan justru memutusnya bebas murni. La Nyalla yang ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung di Lantai 7, dan di Kamar nomor 7, kini justru jadi pemilik mobil berpelat RI 7. Kini, Selasa (10/5) saya kembali ke gedung ini. Kalau dulu saya tidak pernah absen mengikuti jalannya persidangan La Nyalla dari awal hingga diputus bebas,  semoga saya juga bisa mengikuti jalannya persidangan rekan kami Edy Mulyadi, yang menurut saya (pribadi) juga tengah dikriminalisasi oleh penguasa negeri ini, dari awal hingga akhir nanti. Kalaupun Pemerintah berlaku zholim dan tidak adil pada Edy, wartawan yang paling kritis yang saya kenal, semoga Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama-sama hakim-hakimnya yang mulia dan adil menjadi pelindung bagi warga negaranya yang dizholimi dan diperlakukan tidak adil oleh penguasa. Semoga keadilan itu masih ada dan hukum masih tegak di negeri ini. (*)

Sidang Edy Mulyadi Ancaman Bagi Kebebasan Pers

Jakarta, FNN.co.id - Sidang perdana wartawan Senior FNN (Forum News Network), Edy Mulyadi digelar Selasa pagi ini,  10 Mei 2022, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia akan dibela oleh sedikitnya 32 orang pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Edy Mulyadi. Berdasarkan pantauan FNN, sebagian tim pengacara sudah datang sekitar pukul 9.00. Mereka antara lain Ahmad Yani, Herman Kadir, Djudju Purwanto, Dedy Setiawan, Kurnia Tri Royani, Erman Umar, M. Hadrawi Ilham, Thorik dan Novel. Selain itu juga terlihat Ustaz Alfian Tanjung. Edy Mulyadi tiba di PN Jakpus sekitar pukul.09.45 dan langsung ke tempat transit di bassement, sebelum sidang dimulai. Edy yang mengenakan baju batik, celana hitam dibalut ikat kepala terlihat  bersemangat. Dia menyalami satu per satu pengacaranya. Berkas Dakwaan Paling Tebal Edy Mulyadi diadili terkait kasus pemindahan Ibu Kota Negara yang disebutnya sebagai \'Tempat Jin Buang Anak\'.  Namun menurut Tim pengacaraan Edy Mulyadi, dalam Surat dakwaan jaksa penuntut umum, tidak hanya mempersoalkan tentang kritik Edy Mulyadi terhadap rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, tetapi juga membawa-bawa produk jurnalistik karya Edy Mulyadi lainnya di akun YouTube Bang Edy Channel.  Menurut Herman Kadir, Koordinator Tim Pengacara Edy Mulyadi, dalam kariernya sebagai pengacara baru kali ini melihat ada berkas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tebalnya sampai 900 halaman. Tapi itu sinya banyak berisi lampiran.  Isi surat dakwaan tersebut, kata Tim pengacara Edy Mulyadi, mengancam kebebasan pers di Indonesia karena produk-produk jurnalistik lain yang ada di YouTube, berpotensi untuk dikriminalisasi.  Oleh karena itu bukan hanya menyangkut kasus produk jurnalistik Bang Edy Channel tetapi juga berpotensi merembet ke produk jurnalistik lain di kanal YouTube. Ketika diminta tanggapannya, Edy Mulyadi menyatakan, dia dilaporkan terkait dengan menyebut Fraser/kalimat tempat jin buang anak.  \"Tapi dalam berkas dakwaan jaksa penuntut umum, sejumlah produk jurnalistik lainnya yang saya buat di akun YouTube Bang Edy Channel juga dilampirkan. Ini sebenarnya bisa mengancam kebebasan pers, terutama produk jurnalistik yang ada di channel YouTube,\" kata Edy Mulyadi.  (TG)

Polri Perpanjang Pemberlakuan "One Way" Hingga Sabtu Pagi

Jakarta, FNN - Polri memperpanjang masa pemberlakuan sistem satu arah (one way) mulai dari Km 47 Tol Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung, hingga Sabtu (30/4) pagi pukul 08.00 WIB, sebagai rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran 2022.Awalnya, jadwal sistem one way diberlakukan Jumat mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB. Namun, dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang bergerak keluar dan masuk tol masih cukup tinggi, maka Polri mengambil diskresi dengan memperpanjang waktu pemberlakuan one way.\"Pertimbangan dilakukannya perubahan rekayasa one way dari sekarang sampai besok pagi (Sabtu), kami melihat rekapitulasi kendaraan yang melalui jalur tol. Di situ terlihat ada beberapa waktu atau jam yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas,\" kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.Merujuk pada data Jasa Marga, Gatot menyebutkan sekitar 30 persen lebih kendaraan yang belum bergerak; sehingga untuk mencegah terjadinya kemacetan, maka polisi memperpanjang pemberlakuan sistem one way hingga Sabtu.Polri memprediksi puncak arus mudik masih terjadi Sabtu. Oleh karena itu, normalisasi arus lalu lintas di ruas jalan tol Km 47 sampai Km 414 Tol Kalikangkung akan diberlakukan mulai pukul 08.00-16.oo WIB, Sabtu.\"Karena kalau tidak dilakukan one way akan terjadi stuck, artinya semua kendaraan berbagai kendaraan pasti tidak bisa bergerak karena per jam itu jalur tol ada kapasitas kendaraan yang bisa melintas,\" jelasnya.Setelah normalisasi arus lalu lintas, lanjutnya, maka akan diberlakukan kembali sistem satu arah mulai pukul 17.00 WIB hingga Minggu (1/5) pukul 08.00 WIB. Rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional, dengan melihat kondisi arus lalu lintas yang ada di lapangan.Sehingga, masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan informasi melalui sosial media Polri, NTMC, atau pemberitaan di media massa.\"Tapi rekayasa lalu lintas ini diberlakukan dengan melihat situasional dan melihat arus yang masuk maupun keluar tol,\" kata Gatot.Sementara itu, untuk memudahkan masyarakat mengakses jalur tol terhindar dari kemacetan, pemudik dapat menggunakan aplikasi Google Map yang sudah mengikuti strategi diskresi kepolisian dengan menerapkan rekayasa lalu lintas.Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa Google Map sebelum melakukan perjalanan mudik.\"Cek Google Map kamu saat mudik. Jika ada rambu dilarang masuk, tandanya kepolisian masih menerapkan sistem one way,\" pesan Polri dalam selebaran. (Ida/ANTARA)

Polri Antisipasi Pergerakan 211.809 Kendaraan yang Tinggalkan Jakarta

Jakarta, FNN - Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan pola baru untuk mengantisipasi 211.809 kendaraan yang akan meninggalkan Jakarta pada musim mudik Lebaran 2022 yang bakal terjadi sampai 30 April.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa cara bertindak tersebut adalah melakukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow secara situasional di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 70 GT Cikupa, serta memperpanjang waktu pemberlakuan sistem satu arah (one way) di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.\"Dari data jumlah kendaraan yang masih di Jakarta sebanyak 211.809 lebih dalam waktu 3 hari ini yang akan melaksanakan mudik,\" kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Sebelumnya jadwal one way tanggal 29 dan 30 April dari pukul 07.00 sampai dengan 24.00 WIB, tapi mulai hari ini diperpanjang sampai 08.00 WIB (Sabtu, 30 April).\"Diputuskan untuk pelaksanaan one way dari KM 47 sampai dengan KM 414 Kalikangkung yang semula hanya diberlakukan sampai pukul 24.00 WIB, akan diperpanjang sampai dengan pukul 08.00 WIB (keesokan harinya),\" ujarnya.Adapun rekayasa lalu lintas pada Sabtu (30/4) pukul 08.00 WIB arah timur ke barat (Jateng dan Jabar) ke arah Jakarta akan diberlakukan normalisasi kembali sampai dengan pukul 16.00 WIB.Normalisasi yang dimaksudkan adalah arus lalu lintas berjalan normal seperti biasanya. Hal ini dilakukan sebagai persiapan untuk kembali memberlakukan one way pada pukul 17.00 WIB.\"Akan kembali diberlakukan one way dari KM 47 sampai dengan KM 414 Kalikangkung sampai pukul 08.00 WIB pada tanggal 1 Mei,\" katanya.Sementara itu, untuk mengantisipasi kemacetan di jalur arteri, Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow secara situasional dari KM 47 sampai dengan Km 70 GT Cikupa.Pada saat one way, enam jalur tol yang ada diberlakukan satu arah seluruhnya ke arah timur. Sedangkan pada saat contraflow diberlakukan, satu dari enam jalur tol digunakan untuk melintas kendaraan dari Bandung, Karawang menuju arah Jakarta.Dikatakan pula bahwa hasil pantauan udara yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di jalur mudik dari Jakarta menuju timur siang tadi tepatnya di Jakarta-Cikampek KM 72, terpantau lancar dengan diberlakukannya sistem satu arah (one way).\"Berdasarkan informasi dari Jasa Marga, Cirebon sampai dengan Kalikangkung terpantau lancar,\" kata Dedi. (Ida/ANTARA)

Jalur Alternatif Karawang Jadi 'Senjata Pamungkas' Atasi Kemacetan

Karawang, FNN - Kasatlantas Polres Kabupaten Karawang AKP Laode Habibi Ade Jama menyebutkan jalur alternatif khusus sepeda motor akan menjadi \'senjata pamungkas\' dalam upaya mengatasi kemacetan di jalan arteri.\"Kami telah menyiapkan sarana untuk jalur alternatif pemudik, sepeda motor itu. Beberapa pemudik sudah ada yang menggunakan jalur itu secara mandiri,\" katanya kepada Antara, di Karawang, Jumat.Ia menyampaikan jalur alternatif itu sudah disiapkan sarana dan prasarananya. Termasuk pos pengamanan dan petunjuk arah, itu telah disiapkan untuk memandu para pemudik yang melintas.Meski sudah ada pemudik sepeda motor yang melintasi jalur alternatif, tapi petugas belum mengarahkan sepenuhnya agar pemudik bermotor melintasi jalur tersebut.Ia menyampaikan, hingga saat ini jalan arteri masih mampu menampung kendaraan pada arus mudik lebaran kali ini. Sehingga pihaknya belum mengarahkan pemudik bersepeda motor melintasi jalur itu.Jalan alternatif khusus sepeda motor itu sendiri ialah jalan Lingkar By Pass Karawang, melintasi daerah Lamaran-Lemah Abang-Cilamaya-Cikalong dan tembus ke jalur Pantura.\"Jadi untuk penggunaan jalan alternatif itu situasional. Jika kondisi jalan arteri hingga ke Simpang Jomin sudah sangat padat, baru pemudik bersepeda motor diarahkan ke jalur alternatif,\" kata Kasatlantas.Sementara itu, pada Jumat sore hingga malam, para pemudik memadati jalan arteri Karawang.Tak hanya pemudik bersepeda motor yang melintas, banyak juga kendaraan pribadi dan bus yang melewati jalan arteri menuju arah jalur Pantura Jawa. (Ida/ANTARA)

Ketua DPRD Bogor Imbau Semua Pihak Hormati Proses Hukum Ade Yasin

Kabupaten Bogor, FNN - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto, mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, terhadap kasus dugaan suap Bupati Ade Yasin kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Jawa Barat.\"Jadi kita hormati proses hukum yang berlaku. Saya kenal beliau (Ade Yasin) selama ini sebagai figur individu yang baik. Biarkan (proses hukum) berjalan dan saya harap pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal,\" kata Rudy usai meninjau Pos Pelayanan Terpadu Jalur Puncak, Simpang Gadog, Jumat.Ia memastikan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Bogor akan terus berupaya melayani masyarakat Bumi Tegar Beriman, terutama dalam mengamankan Hari Raya Idul Fitri agar dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.\"Seperti hari ini, kita turun langsung bersama Pak Wabup meninjau jalur mudik dan jalur wisata. Karena Kabupaten Bogor masih menjadi magnet bagi wisatawan, khususnya dalam menghabiskan waktu libur lebaran nanti. Jadi sampai 9 Mei nanti atau masa cuti bersama, kita akan intens turun ke lapangan untuk memastikan semua aman dan lancar,\" kata politisi Gerindra itu.Kata Rudy, kasus yang menjerat Ade Yasin dan tiga orang pejabat Pemkab Bogor lain, menjadi pelajaran bersama, bahwa setiap gerak-gerik diawasi oleh aparat penegak hukum.\"Ini menjadi pembelajaran kita bersama. Tapi tentunya proses hukum masih berjalan. Kita tidak bisa berbicara lebih jauh, kita hormati saja proses yang sedang berjalan hari ini,\" katanya.Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.Sebagai pemberi, yakni Bupati Bogor periode 2018-2023 Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).(Ida/ANTARA)

Polisi Siap Kawal Pemudik Via Jalur Alternatif Jalinteng Sumatera

Sumatera Selatan, FNN - Aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) beserta jajaran polres setempat siap mengawal pemudik libur Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi, untuk melintasi jalur alternatif Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera.Direktur Ditlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, di Palembang, Senin, mengatakan pengawalan terhadap pemudik itu diberikan untuk menunjang kelancaran perjalanan dan keselamatan pemudik.Sebab berdasarkan pengecekan aparat kepolisian lingkungan di sepanjang Jalinteng masih didominasi kawasan hutan, kemudian kesiapan jalan masih kurang, karena baru tahap pengerasan setelah perbaikan.“Untuk itu tetap kami kawal, tapi Jalinteng hanya kami tawarkan bagi pemudik dengan kendaraan kecil, tidak untuk truk atau bus, dan juga tidak kami paksakan sampai puncak arus mudik nanti atas banyak pertimbangan tadi,” ujarnya pula.Dia menjelaskan, Jalinteng menjadi jalur alternatif khususnya bagi pemudik dengan tujuan Kota Palembang-Provinsi Jambi, Musi Banyuasin saat terjadi kemacetan yang parah di Jalan Lintas Timur ruas Betung, Banyuasin.Untuk melintasi jalan alternatif tersebut, pemudik diarahkan melintas masuk melalui Jembatan Musi Sekayu, Musi Banyuasin ataupun Pendopo, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).“Jalinteng menjadi alternatif sebagaimana yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Sumsel bila terjadi kemacetan yang parah di Jalintim ruas Banyuasin,” katanya pula.Kepolisian pun sudah menyiapkan sebanyak 23 pos yang terdiri 17 pos pengamanan dan enam pos pelayanan di setiap kawasan Jalinteng tersebut, dengan masing-masing pos turut melibatkan aparat Polres Lubuk Linggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Muara Enim, OKU, dan OKU Timur.Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Ari Narsa mengatakan, pemudik diperkirakan bisa melintas Jalinteng melewati rute Palembang daerah Belimbing-Pendopo PALI-Sekayu, Musi Banyuasin ke daerah tujuan seperti Musi Rawas, Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara, ataupun Provinsi Jambi dan lainnya tanpa harus melewati Banyuasin, dengan waktu tempuh normal diperkirakan dua jam.Karena itu Jalinteng menjadi jalan alternatif yang ditawarkan pemerintah kepada pemudik Lebaran tahun ini.“Insya Allah meski masih ada beberapa kilometer jalan belum dicor, kami menyakini itu tidak akan menjadi kendala untuk dilalui, mudah-mudahan menjadi solusi sementara atas kemacetan di Banyuasin selagi menunggu pembangunan tol di sana (Banyuasin) rampung,” katanya pula. (Sof/ANTARA)

Kepadatan Arus Lalu Lintas Puncak Diperkirakan Tertinggi Hari Lebaran

Gadog, Bogor, FNN - Kepadatan tertinggi arus lalu lintas di Simpang Gadog menuju Puncak pada masa arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada hari H Lebaran.Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Dicky Pranata saat dijumpai di Pos Pelayanan Terpadu Jalur Wisata Puncak, di Simpang Gadog, Senin,“Perkiraan kami memang di jalur Puncak sendiri terjadi peningkatan volume kendaraan itu sekitar hari Lebaran, H+1 dan H+2,\" ujarnya pula.Menurut dia, puncak arus lintas kendaraan di jalur Puncak yang diperkirakan jatuh pada hari Lebaran dan beberapa hari setelahnya, mengingat jalur tersebut tak banyak digunakan sebagai jalur mudik, melainkan sebagai jalur wisata libur Lebaran.\"Namun tetap saja walaupun begitu kami tetap menyiagakan personel untuk bersiaga, karena saat ini ada kebijakan dari pemerintah terkait one way di jalur Cikampek menuju Jawa, tentu ini pasti memiliki imbas,” katanya lagi.Oleh karena itu, pihaknya pun mempersiapkan diri lebih awal untuk menerima arus atau volume kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta melalui arteri.Selama Operasi Ketupat yang dilaksanakan dalam rangka mengamankan selama masa arus mudik, arus balik, dan libur Lebaran, Polres Bogor beserta instansi-instansi terkait menurunkan sekitar 2,000 personel untuk bersiaga di seluruh kawasan Bogor.Selain itu, untuk memastikan kesiapan pengamanan arus mudik, pihaknya telah melakukan pemantauan via udara pada Senin pagi bersama sejumlah pejabat terkait, dan melihat apakah sudah ada lonjakan arus yang masuk ke kawasan Bogor melalui jalur arteri.Pemantauan melalui jaringan-jaringan kamera CCTV di Traffic Management Control (TMC) juga turut dilakukan.Dalam menyambut arus mudik yang kembali dibuka, usai sebelumnya dalam dua tahun terakhir selama masa pandemi COVID-19 masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mudik, Dicky mengatakan pihaknya melakukan sejumlah persiapan khusus.Selain persiapan personel, dia juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar memastikan kesiapan untuk melaksanakan mudik, termasuk untuk memperhatikan berbagai peraturan lalu lintas yang berlaku, seperti kebijakan ganjil genap, serta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.“Kami mengimbau kepada masyarakat pertama sekali untuk menaati prokes, kedua lengkapi syarat perjalanan, dan ketiga apabila nanti melintasi jalur Puncak kami mengimbau pada masyarakat untuk menaati dan mengikuti arahan dari petugas kami di lapangan agar bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan perjalanan yang aman dan lancar,” katanya pula. (Sof/ANTARA)