HUKUM
Polri Antisipasi Pergerakan 211.809 Kendaraan yang Tinggalkan Jakarta
Jakarta, FNN - Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan pola baru untuk mengantisipasi 211.809 kendaraan yang akan meninggalkan Jakarta pada musim mudik Lebaran 2022 yang bakal terjadi sampai 30 April.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa cara bertindak tersebut adalah melakukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow secara situasional di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 70 GT Cikupa, serta memperpanjang waktu pemberlakuan sistem satu arah (one way) di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.\"Dari data jumlah kendaraan yang masih di Jakarta sebanyak 211.809 lebih dalam waktu 3 hari ini yang akan melaksanakan mudik,\" kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Sebelumnya jadwal one way tanggal 29 dan 30 April dari pukul 07.00 sampai dengan 24.00 WIB, tapi mulai hari ini diperpanjang sampai 08.00 WIB (Sabtu, 30 April).\"Diputuskan untuk pelaksanaan one way dari KM 47 sampai dengan KM 414 Kalikangkung yang semula hanya diberlakukan sampai pukul 24.00 WIB, akan diperpanjang sampai dengan pukul 08.00 WIB (keesokan harinya),\" ujarnya.Adapun rekayasa lalu lintas pada Sabtu (30/4) pukul 08.00 WIB arah timur ke barat (Jateng dan Jabar) ke arah Jakarta akan diberlakukan normalisasi kembali sampai dengan pukul 16.00 WIB.Normalisasi yang dimaksudkan adalah arus lalu lintas berjalan normal seperti biasanya. Hal ini dilakukan sebagai persiapan untuk kembali memberlakukan one way pada pukul 17.00 WIB.\"Akan kembali diberlakukan one way dari KM 47 sampai dengan KM 414 Kalikangkung sampai pukul 08.00 WIB pada tanggal 1 Mei,\" katanya.Sementara itu, untuk mengantisipasi kemacetan di jalur arteri, Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow secara situasional dari KM 47 sampai dengan Km 70 GT Cikupa.Pada saat one way, enam jalur tol yang ada diberlakukan satu arah seluruhnya ke arah timur. Sedangkan pada saat contraflow diberlakukan, satu dari enam jalur tol digunakan untuk melintas kendaraan dari Bandung, Karawang menuju arah Jakarta.Dikatakan pula bahwa hasil pantauan udara yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di jalur mudik dari Jakarta menuju timur siang tadi tepatnya di Jakarta-Cikampek KM 72, terpantau lancar dengan diberlakukannya sistem satu arah (one way).\"Berdasarkan informasi dari Jasa Marga, Cirebon sampai dengan Kalikangkung terpantau lancar,\" kata Dedi. (Ida/ANTARA)
Jalur Alternatif Karawang Jadi 'Senjata Pamungkas' Atasi Kemacetan
Karawang, FNN - Kasatlantas Polres Kabupaten Karawang AKP Laode Habibi Ade Jama menyebutkan jalur alternatif khusus sepeda motor akan menjadi \'senjata pamungkas\' dalam upaya mengatasi kemacetan di jalan arteri.\"Kami telah menyiapkan sarana untuk jalur alternatif pemudik, sepeda motor itu. Beberapa pemudik sudah ada yang menggunakan jalur itu secara mandiri,\" katanya kepada Antara, di Karawang, Jumat.Ia menyampaikan jalur alternatif itu sudah disiapkan sarana dan prasarananya. Termasuk pos pengamanan dan petunjuk arah, itu telah disiapkan untuk memandu para pemudik yang melintas.Meski sudah ada pemudik sepeda motor yang melintasi jalur alternatif, tapi petugas belum mengarahkan sepenuhnya agar pemudik bermotor melintasi jalur tersebut.Ia menyampaikan, hingga saat ini jalan arteri masih mampu menampung kendaraan pada arus mudik lebaran kali ini. Sehingga pihaknya belum mengarahkan pemudik bersepeda motor melintasi jalur itu.Jalan alternatif khusus sepeda motor itu sendiri ialah jalan Lingkar By Pass Karawang, melintasi daerah Lamaran-Lemah Abang-Cilamaya-Cikalong dan tembus ke jalur Pantura.\"Jadi untuk penggunaan jalan alternatif itu situasional. Jika kondisi jalan arteri hingga ke Simpang Jomin sudah sangat padat, baru pemudik bersepeda motor diarahkan ke jalur alternatif,\" kata Kasatlantas.Sementara itu, pada Jumat sore hingga malam, para pemudik memadati jalan arteri Karawang.Tak hanya pemudik bersepeda motor yang melintas, banyak juga kendaraan pribadi dan bus yang melewati jalan arteri menuju arah jalur Pantura Jawa. (Ida/ANTARA)
Ketua DPRD Bogor Imbau Semua Pihak Hormati Proses Hukum Ade Yasin
Kabupaten Bogor, FNN - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto, mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, terhadap kasus dugaan suap Bupati Ade Yasin kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Jawa Barat.\"Jadi kita hormati proses hukum yang berlaku. Saya kenal beliau (Ade Yasin) selama ini sebagai figur individu yang baik. Biarkan (proses hukum) berjalan dan saya harap pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal,\" kata Rudy usai meninjau Pos Pelayanan Terpadu Jalur Puncak, Simpang Gadog, Jumat.Ia memastikan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Bogor akan terus berupaya melayani masyarakat Bumi Tegar Beriman, terutama dalam mengamankan Hari Raya Idul Fitri agar dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.\"Seperti hari ini, kita turun langsung bersama Pak Wabup meninjau jalur mudik dan jalur wisata. Karena Kabupaten Bogor masih menjadi magnet bagi wisatawan, khususnya dalam menghabiskan waktu libur lebaran nanti. Jadi sampai 9 Mei nanti atau masa cuti bersama, kita akan intens turun ke lapangan untuk memastikan semua aman dan lancar,\" kata politisi Gerindra itu.Kata Rudy, kasus yang menjerat Ade Yasin dan tiga orang pejabat Pemkab Bogor lain, menjadi pelajaran bersama, bahwa setiap gerak-gerik diawasi oleh aparat penegak hukum.\"Ini menjadi pembelajaran kita bersama. Tapi tentunya proses hukum masih berjalan. Kita tidak bisa berbicara lebih jauh, kita hormati saja proses yang sedang berjalan hari ini,\" katanya.Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.Sebagai pemberi, yakni Bupati Bogor periode 2018-2023 Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).(Ida/ANTARA)
Polisi Siap Kawal Pemudik Via Jalur Alternatif Jalinteng Sumatera
Sumatera Selatan, FNN - Aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) beserta jajaran polres setempat siap mengawal pemudik libur Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi, untuk melintasi jalur alternatif Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera.Direktur Ditlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, di Palembang, Senin, mengatakan pengawalan terhadap pemudik itu diberikan untuk menunjang kelancaran perjalanan dan keselamatan pemudik.Sebab berdasarkan pengecekan aparat kepolisian lingkungan di sepanjang Jalinteng masih didominasi kawasan hutan, kemudian kesiapan jalan masih kurang, karena baru tahap pengerasan setelah perbaikan.“Untuk itu tetap kami kawal, tapi Jalinteng hanya kami tawarkan bagi pemudik dengan kendaraan kecil, tidak untuk truk atau bus, dan juga tidak kami paksakan sampai puncak arus mudik nanti atas banyak pertimbangan tadi,” ujarnya pula.Dia menjelaskan, Jalinteng menjadi jalur alternatif khususnya bagi pemudik dengan tujuan Kota Palembang-Provinsi Jambi, Musi Banyuasin saat terjadi kemacetan yang parah di Jalan Lintas Timur ruas Betung, Banyuasin.Untuk melintasi jalan alternatif tersebut, pemudik diarahkan melintas masuk melalui Jembatan Musi Sekayu, Musi Banyuasin ataupun Pendopo, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).“Jalinteng menjadi alternatif sebagaimana yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Sumsel bila terjadi kemacetan yang parah di Jalintim ruas Banyuasin,” katanya pula.Kepolisian pun sudah menyiapkan sebanyak 23 pos yang terdiri 17 pos pengamanan dan enam pos pelayanan di setiap kawasan Jalinteng tersebut, dengan masing-masing pos turut melibatkan aparat Polres Lubuk Linggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Muara Enim, OKU, dan OKU Timur.Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Ari Narsa mengatakan, pemudik diperkirakan bisa melintas Jalinteng melewati rute Palembang daerah Belimbing-Pendopo PALI-Sekayu, Musi Banyuasin ke daerah tujuan seperti Musi Rawas, Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara, ataupun Provinsi Jambi dan lainnya tanpa harus melewati Banyuasin, dengan waktu tempuh normal diperkirakan dua jam.Karena itu Jalinteng menjadi jalan alternatif yang ditawarkan pemerintah kepada pemudik Lebaran tahun ini.“Insya Allah meski masih ada beberapa kilometer jalan belum dicor, kami menyakini itu tidak akan menjadi kendala untuk dilalui, mudah-mudahan menjadi solusi sementara atas kemacetan di Banyuasin selagi menunggu pembangunan tol di sana (Banyuasin) rampung,” katanya pula. (Sof/ANTARA)
Kepadatan Arus Lalu Lintas Puncak Diperkirakan Tertinggi Hari Lebaran
Gadog, Bogor, FNN - Kepadatan tertinggi arus lalu lintas di Simpang Gadog menuju Puncak pada masa arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada hari H Lebaran.Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Dicky Pranata saat dijumpai di Pos Pelayanan Terpadu Jalur Wisata Puncak, di Simpang Gadog, Senin,“Perkiraan kami memang di jalur Puncak sendiri terjadi peningkatan volume kendaraan itu sekitar hari Lebaran, H+1 dan H+2,\" ujarnya pula.Menurut dia, puncak arus lintas kendaraan di jalur Puncak yang diperkirakan jatuh pada hari Lebaran dan beberapa hari setelahnya, mengingat jalur tersebut tak banyak digunakan sebagai jalur mudik, melainkan sebagai jalur wisata libur Lebaran.\"Namun tetap saja walaupun begitu kami tetap menyiagakan personel untuk bersiaga, karena saat ini ada kebijakan dari pemerintah terkait one way di jalur Cikampek menuju Jawa, tentu ini pasti memiliki imbas,” katanya lagi.Oleh karena itu, pihaknya pun mempersiapkan diri lebih awal untuk menerima arus atau volume kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta melalui arteri.Selama Operasi Ketupat yang dilaksanakan dalam rangka mengamankan selama masa arus mudik, arus balik, dan libur Lebaran, Polres Bogor beserta instansi-instansi terkait menurunkan sekitar 2,000 personel untuk bersiaga di seluruh kawasan Bogor.Selain itu, untuk memastikan kesiapan pengamanan arus mudik, pihaknya telah melakukan pemantauan via udara pada Senin pagi bersama sejumlah pejabat terkait, dan melihat apakah sudah ada lonjakan arus yang masuk ke kawasan Bogor melalui jalur arteri.Pemantauan melalui jaringan-jaringan kamera CCTV di Traffic Management Control (TMC) juga turut dilakukan.Dalam menyambut arus mudik yang kembali dibuka, usai sebelumnya dalam dua tahun terakhir selama masa pandemi COVID-19 masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mudik, Dicky mengatakan pihaknya melakukan sejumlah persiapan khusus.Selain persiapan personel, dia juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar memastikan kesiapan untuk melaksanakan mudik, termasuk untuk memperhatikan berbagai peraturan lalu lintas yang berlaku, seperti kebijakan ganjil genap, serta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.“Kami mengimbau kepada masyarakat pertama sekali untuk menaati prokes, kedua lengkapi syarat perjalanan, dan ketiga apabila nanti melintasi jalur Puncak kami mengimbau pada masyarakat untuk menaati dan mengikuti arahan dari petugas kami di lapangan agar bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan perjalanan yang aman dan lancar,” katanya pula. (Sof/ANTARA)
Komisi Yudisial Jangan Intervensi Kasus Suap IUP Batubara Tanah Bumbu
Jakarta, FNN – Koalisi Masyarakat Sadar Hukum bersama Center for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Yudisial agar jangan terpengaruh oleh intervensi kelompok tertentu terkait kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). CBA melihat dalam penanganan kasus suap IUP di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel oleh Kejaksaan Agung tidak tegas mengakibatkan mandeg, di sisi lain ada kelompok tertentu yang dengan terang-terangan mengintervensi jalannya penyelidikan. Menurut Koordinator Koalisi Masyarakat Sadar Hukum dan CBA Amsar A. Dulmanan, ketidaktegasan Kejagung dan adanya intervensi kelompok tertentu menyebabkan kasus suap IUP Batubara di Tanah Bumbu berpotensi tidak tuntas, dan lebih buruk lagi bisa gagal menyentuh aktor utama. “Kami berharap Komisi Yudisial turut mendukung penuntasan kasus suap IUP Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, dengan ikut membantu Kejaksaan dalam mendatangkan Mardani H Maming ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin untuk dimintai keterangan,” kata Amsar Dulmanan. Kasus suap IUP Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu harus didukung oleh berbagai pihak termasuk Komisi Yudisial, karena kasus ini telah merugikan keuangan negara Rp 27,6 miliar. Jika Kejagung masih lelet dalam menangani kasus suap IUP Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Koalisi Masyarakat Sadar Hukum dan CBA meminta Kejagung melimpahkan kasus ini kepada KPK, atau KPK sendiri melakukan supervisi atas kasus ini. Sangat aneh jika Kejagung gagal menghadirkan Mardani H Maming, bahkan sampai mangkir 3 kali. Padahal keterangan Mardani sangat penting sebagai Bupati Tanah Bumbu dalam dua periode (2010-2015 dan 2016-2018) di mana kasus ini terjadi. “Selain itu adanya pengakuan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo sebagai terdakwa, ia mengatakan adanya orang kuat yang mengeluarkan IUP,” tambahnya. (mth)
Firli: Membangun Orkestrasi Langkah Efektif Berantas Korupsi
Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan membangun orkestrasi merupakan langkah efektif dan komprehensif dalam memberantas korupsi.\"Kami berharap bahwa orkestrasi pemberantasan korupsi ini semakin lama semakin menunjukkan kematangannya sehingga manfaat dan efek baiknya dapat dilihat oleh rakyat banyak,\" ucap Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.Ia menyampaikan bahwa dalam cara kerja lembaga negara, orkestrasi tersebut harus dipimpin oleh presiden. Menurutnya, presiden adalah pemegang kuasa paling besar dan dipilih oleh rakyat untuk memimpin perubahan perubahan besar.\"Dalam hal ini, KPK akan berperan sebagai lembaga yang melakukan pencegahan, koordinasi, supervisi, dan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan negara sehingga kebijakan kabinet presiden akan mempermudah kerja KPK dalam tugas-tugas itu sesuai amanah Pasal 6 UU KPK,\" ujar Firli.Dalam tugas koordinasi, ia mencontohkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga penting dalam pemberantasan korupsi. BPK, kata dia, memiliki keahlian dan bisa menemukan secara investigatif terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan keuangan negara.\"BPK adalah salah satu lembaga yang ternama tidak saja pada level nasional sebagai auditor tertinggi negara tetapi bahkan pada level internasional, BPK Indonesia adalah salah satu lembaga pemeriksa keuangan terbaik yang dipercaya memeriksa lembaga-lembaga di bawah PBB,\" tuturnya.Berikutnya, ia mengatakan terdapat juga lembaga yang bekerja di hulu sebagai pencipta arus sistem. Dalam hal ini, Firli menyebut legislatif dan partai politik penting untuk memperbaiki diri sehingga tidak menghasilkan politisi dan regulasi buruk yang membuka peluang serta ramah pada praktik-praktik korupsi.\"Dalam kerangka itu, KPK sedang berusaha mengumpulkan para politisi dan partai politik agar betul betul memiliki orientasi yang tajam dalam pemberantasan korupsi karena politisi dan partai politik bukan saja cabang kekuasaan tetapi pohon kekuasaan,\" katanya.Sebagai mitra utama KPK dalam pemberantasan korupsi, ia mengungkapkan lembaganya juga sudah sering berkoordinasi dan menandatangani kerja sama dan nota kesepahaman (MoU) dengan Polri dan Kejaksaan yang sejauh ini sudah berjalan secara baik dan maksimal.\"Setidaknya, jika di masa lalu sering terjadi konflik antara penegak hukum maka sekarang konflik itu tak ada lagi dan masing-masing menjalankan tugasnya berkoordinasi dan bekerja sama untuk menjadi efektif dalam pemberantasan korupsi,\" ucap Firli.Selanjutnya, kata dia, pada hilir kekuasaan ada kekuasaan yudikatif. KPK juga mengharapkan agar lembaga yudikatif berbenah dan memperbaiki diri.\"Kekuasaan kehakiman dalam hal ini Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial adalah inti dari pembenahan sistem akhir, mereka lah yang menentukan justifikasi yang adil bagi sebuah sistem. Keputusan mereka lah yang menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat kita,\" katanya.Di luar tiga cabang kekuasaan yang bekerja sebagai eksekutif, legislatif, dan yudikatif tersebut, lanjut Firli, juga terdapat lembaga-lembaga samping negara atau \"state auxiliary body\" yang memiliki fungsi melengkapi dan menyempurnakan cabang-cabang inti kekuasaan negara.Ia menjelaskan lembaga negara seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan puluhan lembaga lainnya yang bekerja dalam konsep kelembagaan semi negara dalam rumpunnya masing masing sangat membantu terciptanya orkestra yang ideal bagi perbaikan sistem dan pemberantasan korupsi.\"Dengan fungsi dan kerja yang maksimal kita percaya dan yakini bahwa iklim pemberantasan korupsi akan menemukan iramanya yang paling ideal sehingga menjadi sesuatu yang dapat kita nikmati dan kita wujudkan bersama-sama ke depan,\" ujarnya.KPK pun mengharapkan orkestrasi pemberantasan korupsi semakin lama semakin menunjukkan kematangannya sehingga manfaat dan efek baiknya dapat dilihat oleh rakyat banyak.\"Kami juga berharap dukungan dari masyarakat sipil dan media massa juga media sosial agar tidak hanya membantu tetapi mengambil bagian di dalam orkestra ini,\" kata Firli. (mth/Antara)
Polri Mengimbau Massa Aksi Tetap Kondusif Sampaikan Aspirasi
Jakarta, FNN - Polri mengimbau mahasiswa yang hendak berunjuk rasa pada Kamis ini agar menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif saat menyampaikan aspirasinya, tetap tertib dan saling menghormati karena bertepatan bulan puasa.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sebagai hak konstitusi setiap warga negara. Untuk itu, kepolisian siap mengawal dan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut agar tetap kondusif.\"Di tengah bulan suci Ramadan, mari sama-sama saling menghormati, menjaga situasi kamtibmas Jakarta tetap kondusif,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.Dedi mengatakan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) dan buruh di Jakarta di bawah komando Polda Metro Jaya. Begitu pula di daerah-daerah di bawah kendali jajaran polda.\"Polda Metro sudah menyiapkan anggota untuk melayani, mengawal, dan mengamankan aksi,\" kata Dedi.Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) berencana menggelar di tiga titik di Jakarta, yakni Gedung DPR/MPR/DPD RI, kawasan Patung Kuda, dan kawasan Harmoni.Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan skema rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas pada beberapa lokasi terkait dengan rencana aksi mahasiswa pada hari Kamis ini.Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pengalihan arus lalu lintas tersebut mulai pukul 09.00 WIB di sekitar depan Gedung DPR/MPR RI dan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.Terkait dengan hal itu, Sambodo mengimbau masyarakat menyiapkan rute alternatif terkait dengan rekayasa arus lalu lintas kendaraan pada Kamis pagi ini.Adapun skema pengalihan arus lalu lintas di sekitar depan Gedung DPR/MPR/DPD RI:1. Arus lalu lintas dari dari Jalan Gatot Subroto menuju Gedung DPR/MPR RI dibelokkan ke kiri menuju Jalan Gerbang Pemuda.2. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda yang akan belok kiri ke Jalan Gatot Subroto arah barat putar balik di kolong layang Ladogi.3. Arus lalu lintas Tol Dalam Kota yang akan keluar di off ramp Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.4. Pojokan Wanggala Wanabakti dari timur ke barat mengarah traffic light Slipi yang mengarah ke Palmerah ditutup.5. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur menuju Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.6. Arus lalu lintas Jalan Asia Afrika menuju Jalan Gelora dibelokkan ke kanan ke Jalan Gerbang Pemuda.7. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gelora dibelokkan ke kiri ke Jalan Asia Afrika.Pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Kepresidenan:1. Arus Lalu Lintas yang akan menuju Jalan Veteran II diluruskan ke TL Hamoni.2. Arus Lalu Lintas yang dari Jalan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Merdeka Utara/ Istana Negara dibelokkan ke kanan Jalan Perwira.3. Arus Lalu Lintas dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Merdeka Selatan di luruskan ke Jalan Merdeka Timur.4. Arus Lalu Lintas dari Jalan M.H. Thamrin yang akan menuju Bunderan Patung Kuda di belokkan ke kiri atau kanan menuju Jalan Kebon Sirih.5. Arus Lalu Lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan di luruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan belok kanan ke Jalan Budi Kemuliaan di luruskan ke Jalan Abdul Muis.6. Arus Lalu Lintas dari Jalan Tabang ll yang akan lurus ke JI. Museum ke kiri maupun ke kanan, Arus Lalu Lintas dari Jalan Majapahit yang akan berbelok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit.7. Arus Lalu Lintas dari Jalan hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda dan Arus Lalu Lintas dari Jalan Suryo Pranoto yang akan menuju Jalan Ir. H. Juanda dibelokkan ke kiri Jalan Gajah Mada.8. Arus Lalu Lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri Jalan Tanah Abang ll.9. Arus Lalu Lintas dari Jalan Katedral yang akan menuju ke Jala Veteran dibelokkan ke kanan arah Pasar Baru.10. Arus Lalu Lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju ke Jalan Veteran I diluruskan ke arah TL Hamoni.11. Arus Lalu Lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran II diluruskan ke arah TL Hamoni. (Ida/ANTARA)
Gugatan PT 20 Persen Kembali Ditolak, Mahkamah Konstitusi Penjaga Tirani?
Jakarta, FNN - Dalam Sidang borongan pada hari Senin (20/42022) Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sebanyak 12 perkara yang berbeda dalam satu hari. Untuk perkara Presidential Treshold, ambang batas pencalonan Capres 20%, MK tetap menolak gugatan dari 7 warga Bandung dengan dasar penggugat tidak punya legal standing, sehingga pokok perkara tidak dilanjutkan. Menurut Syafril Sjofyan, 1 dari 7 warga Bandung yang mengajukan gugatan mengatakan walaupun semua dalil yang kami ajukan dengan argumen yang kokoh dan kuat serta sangat berbeda dengan dalil-dalil dari 16 perkara gugatan yang sama yang pernah ditolak oleh MK sebelumnya, tetapi tak mengubah pendirian MK. “Dalil-dalil tersebut tidak sepenuhnya dibahas secara konperhensif oleh hakim MK. Memang ada beberapa hakim yang menerima bahwa kami sebagai warga negara biasa punya legal standing, namun tentunya mereka kalah suara dalam memutuskan,” kata Syafril kepada FNN, Kamis, 21 April 2022. Syafril menegaskan bahwa UUD 1945 telah memberikan peranan strategis kepada partai politik untuk mengajukan calon yang akan dipilih oleh rakyat. Peran strategis partai politik ini harus diartikan dalam rangka kedaulatan rakyat, dalam rangka pelaksanaan hak pilih rakyat. Karena itu keberadaan partai politik tidak boleh justru menghambat hak pilih rakyat. “Yang lebih menguntungkan bagi warga negara sebagai pemilih, atau yang lebih memungkinkan terakomodirnya aspirasi pemilih, adalah tersedianya lebih banyak alternatif calon Presiden dan Wakil Presiden. Kami sangat kecewa dengan putusan Hakim MK,” papar Syafril kepada wartawan setelah mengikuti sidang MK secara Daring. Sebenarnya, lanjut Syafril jika dikupas lebih teliti Undang Undang Dasar 1945 tidak menghendaki adanya Presidential Treshold, beberapa ketentuan di dalam pasal-pasal UUD 1945 tentang Pemilu dan hal tersebut bisa dibahas dan akan menang jika sampai kepada pembahasan pokok perkara. Namun, kata Syafril dalil pokok perkara yang ia ajukan tidak bisa diteruskan, begitu juga untuk menghadirkan saksi ahli karena pihaknya terganjal dengan keputusan penolakan legal standing. Menurut Syafril, mahkamah di berbagai negara maju sudah menganut legal standing test dalam arti yang lebih luas, yaitu memperluas test dari direct interest menjadi public interest (kepentingan publik), di mana kedudukan hukum pemohon dianggap relevan mewakilkan kepentingan publik (kepentingan umum) yang dirugikan akibat berlakunya sebuah UU. “Alasannya, konstitusi adalah hukum publik yang dibuat untuk melindungi kepentingan publik, bukan untuk kepentingan individu semata. Pendapat bahwa hanya mereka yang memiliki “kepentingan langsung” yang dapat mengajukan permohonan uji material sepenuhnya salah memahami fungsi konstitusional Mahkamah. Demikian penjelasan Syafril Sjofyan lebih lanjut, yang juga sebagai aktivis 77-78 dan sekjen FKP2B,” tegasnya. Syafril menilai, MK RI menganut kriteria yang sangat ketat (bisa juga dianggap ketinggalan zaman) artinya, masyarakat “biasa” dianggap tidak memenuhi kriteria sebagai legal standing. Yang jadi pertanyaan, di manakah letak kedaulatan rakyat seperti tercantum dalam UUD 45. Menghalangi atau terhalangnya permasalahan uji materi ke pembahasan lanjut ke pokok perkara karena kriteria ketat menurut Syafril melumpuhkan tugas Mahkamah sebagai penegak supremasi hukum. “Saya sependapat dengan pengamat politik dan ekonomi Anthony Budiawan bahwa terkesan MK RI sebagai penjaga Tirani, bukan lagi penjaga kedaulatan rakyat dan the Guardian of the Constitution,” papar Syafril. Syafril menegaskan bahwa banyaknya permohonan ke hadapan Mahkamah Konstitusi untuk meniadakan ketentuan tentang presidential treshold 20%, menunjukkan sebagian warga negara tidak menghendaki dan merasa dirugikan hak konstitusionalnya dengan adanya ketentuan tersebut. Syafril berharap Mahkamah Konstitusi dapat meninjau kembali syarat adanya kepentingan spesifik atau khusus dan aktual dari Pemohon guna dikabulkannya suatu permohonan pengujian Undang Undang, ternyata sia-sia. Belum lagi menuntut dan berharap agar peradilan seharusnya berimbang, bukan hanya para pemohon saja yang harus membuktikan bahwa PT 20% merugikan secara konstitusional, akan tetapi seharusnya hakim konstitusi juga menunjukan keunggulan dan keuntungan apa dengan adanya Preshold 20% secara spesifik, dipandang dari sisi penguatan Kedaulatan Rakyat. Negara-negara yang menjalankan sistem presidential dan memiliki multi partai, kata Syafril tidak memiliki persyaratan Presidential Treshold baik 1% ataupun 20% bagi kandidat Presiden, termasuk di Amerika Serikat. Menjadi pertanyaan kenapa “keukeuh” di Indonesia dibatasi dengan Presidential Treshold 20% apakah kepentingan tirani? Syafril mengaku banyak kenalan sewaktu mengajukan gugatan menyatakan “hopeless”, karena beberapa penolakan MK terhadap gugatan yang sama. Mereka malah mendesak dengan unjuk rasa ke MK. “Tentu akan menyebabkan gejolak yang sifatnya bisa mengarah yang tidak bisa terukur. Namun kembali dengan harapan dengan dalil baru dan argumen yang kokoh kami ajukan sekarang, Hakim MK menolak menerima gugatan kami. Jika demikian halnya kami pulangkan kepada publik saja,” pungkasnya. (ida, sws)
Menhub Mengajak Masyarakat untuk Mudik Lebih Awal
Jakarta, FNN - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat untuk mudik atau pulang kampung lebih awal guna menghindari penumpukan arus kendaraan mendekati hari lebaran.\"Kami mengajak warga untuk mudik lebih awal, mulai tanggal 23 (April),\" ujar Budi saat ditemui di sela-sela peluncuran Visi Berkelanjutan 50/30 Blue Bird di Jakarta, Rabu malam.Menhub menyampaikan, pihaknya bersama dengan Kakorlantas Polri dan juga Kementerian PUPR melakukan persiapan yang sangat detil untuk mudik lebaran kali ini.\"Bayangkan mudik kali ini naik 40 persen dibandingkan 2019. Kalau 40 persen itu tinggi sekali. Presiden khawatir, kami disuruh simulasi,\" kata Menhub.Simulasi tersebut dilakukan dengan berbagai rekayasa seperti aturan ganjil genap, one way, contra flow, dan truk berporos tiga tidak diperbolehkan melintas di jalan tol dan arteri.\"Dengan 40 persen kalau tingkat keberhasilan ganjil genap itu 30 persen sama dengan DKI, baru itu menjadi baik. Kalau tidak, itu fail. Tingkat kegagalan itu cukup tinggi,\" ujar Menhub.Oleh karena itu, pihaknya memprediksi apabila tidak ada kesadaran masyarakat untuk tidak bersama-sama mudik 29 dan 30 April 2022, maka akan terjadi kemacetan.\"Jadi jangan harap bisa ke Semarang itu 6 sampai 7 jam, bisa dua kali lipatnya,\" kata Menhub.Menhub mengatakan, imbauan untuk mudik lebih awal mulai terasa di masyarakat. Ia menceritakan dalam kunjungannya ke Madura, warga tampak sudah mulai melakukan mudik lebih cepat.\"Tinggal sekarang di darat, yang memang paling complicated. Terjadi di Palimanan, Jakarta sampai ke Semarang dan exercise-nya adalah di situ,\" ujar Menhub. (Sof/ANTARA)