HUKUM

Polda Kaltim Menurunkan 1.700 Personel untuk Amankan Mudik Lebaran 2022

Samarinda, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menurunkan sebanyak 1.700 personel untuk pengamanan arus mudik Lebaran dalam Operasi Ketupat Mahakam 2022.Kapolda Kaltim Irjen (Pol) Imam Sugianto mengatakan Operasi Ketupat Mahakam dilaksanakan sebagai antisipasi kejadian saat arus mudik hingga arus balik Lebaran yang dijadwalkan 28 April hingga 9 Mei 2022.“Sebanyak 1700 personel ini berasal dari Polda, Kodam, Dishub, dan Satpol PP yang akan tersebar di 51 pos pengamanan se-Kaltim,” katanya usai Pembukaan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah, di Samarinda, Selasa.Rapat koordinasi dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor yang dihadiri Ketua DPRD Kaltim Mamur HAPK dan Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso.Isran Noor mengaku bersyukur dengan kondisi keamanan di wilayah Kaltim yang masih terpelihara dengan baik dan tidak adanya gangguan konflik antarmasyarakat.\"Kami bersyukur masyarakat tetap bisa menjaga lingkungan dengan kondusif meski penduduk Kaltim sangat heterogen,” kata Isran Noor.Isran mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat perayaan Lebaran 2022 sebagai antisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang saat ini sudah mengalami penurunan.“Saya meminta aparatur Dishub dan Satpol PP untuk berpartisipasi mengantisipasi kondisi keamanan dan ketertiban saat Lebaran 2022 di Kaltim,\" kata Isran Noor.Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pihaknya akan membangun beberapa pos pengamanan dan pelayanan di beberapa titik di Samarinda saat Operasi Ketupat Mahakam 2022.“Kita akan melaksanakan operasi pengamanan dengan Sandi Ketupat Mahakam 2022. Polresta Samarinda akan mendirikan beberapa pos pengamanan dan pelayanan,” bebernya.Operasi pengamanan Ketupat Mahakam 2022 ini, kata Ary, sebagai bentuk antisipasi aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sebelum maupun sesudah Idul Fitri 1443 Hijriah.“Ini upaya kita menjaga masyarakat yang akan melaksanakan mudik atau yang kembali dari tempat kerja mereka. Baik yang masuk maupun keluar Samarinda dalam kondisi nyaman, kita pastikan ada beberapa titik pos yang akan kita bangun,” jelasnya. (Sof/ANTARA)

Ditjenpas Memperkuat Transformasi Digital untuk Mewujudkan Transparansi

Jakarta, FNN - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI terus memperkuat transformasi digital untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.\"Transformasi digital ini juga untuk menjawab tuntutan perubahan zaman dengan bekerja efektif dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan,\" kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.Ditjenpas, kata dia, menyakini teknologi dan informasi (TI) merupakan alat yang dapat membantu penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam hal mereduksi batasan ruang dan waktu, sebab TI bisa menyediakan data informasi serta media komunikasi secara transparan.\"Dengan teknologi informasi, kita dapat mengambil, memindahkan, menganalisis, menyajikan, menyimpan, dan menyampaikan data menjadi sebuah informasi,\" ujar Reynhard.Khusus di Ditjenpas, adaptasi TI telah diwujudkan melalui peningkatan kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemasyarakatan mengintegrasikan aplikasi sistem database dengan aparat penegak hukum lainnya.Misalnya, dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara RI melalui sistem penanganan perkara pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi.\"Langkah ini menjadi inovasi untuk mempercepat dan mempermudah penanganan perkara,\" ujarnya.Ia mengatakan bahwa transformasi digital tidak hanya oleh Ditjenpas. Pemerintah telah menerapkan roadmap Indonesia digital 2021—2024 dengan menyasar empat sektor strategis.Empat sektor itu ialah infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Selain itu, Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.\"Ekspektasi kami adalah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel,\" ujarnya. (Sof/ANTARA)

Gerombolan Eksportir Minyak Goreng Jadi Tersangka, Kapan Presiden?

Jakarta, FNN – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf menyayangkan penetapan empat tersangka eksportit minyak goreng. “Yang harus dihukum bukan hanya level Dirjen, tetapi juga menteri dan semua eksportir minyak goreng. Sudah menjadi rahasia umum di balik perizinan yang tetap dikeluarkan meski melanggar aturan, selalu ada gula-gula di sana,” katanya kepada FNN, Selasa, 19 April 2022. Gde juga menyarankan, seharusnya Presiden Joko Widodo harus dihukum karena telah menyengsarakan seluruh rakyat Indonesia akibat kelangkaan minyak goreng. Bahkan ada dua korban meninggal dunia saat berdesakan antri minyak goring. “Presiden pun harus ikut bertanggungjawab karena menteri tidak punya visi misi, kecuali Presiden,” pintanya. Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tindakan melanggar hukum dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.  \"Jaksa penyidik telah menetapkan empat tersangka dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka,\" ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (19/4). Menurut Burhanuddin, tersangka Indrasari telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil atau CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.  Padahal, perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk diberikan izin persetujuan ekspor tersebut. Tiga tersangka lainnya yakni dari pihak swasta. Mereka adalah berinisial SMA yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau.  Kedua tersangka lainnya, Parulian Tumanggor (PT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan Togar Sitanggang (TS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.  Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 19 saksi serta memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” ujarnya.  Para tersangka diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a b e dan f Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.  Kemudian, tiga ketentuan BAB 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 2 Perdagangan Luar Negeri per 1 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO.  “Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang penetapan jumlah untuk distribusi kebutuhan dalam negeri dan harga penjualan di dalam negeri,“ ujarnya.  Diketahui sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.  Kejagung menemukan sejumlah perbuatan yang berkaitan dengan dikeluarkannya persetujuan ekspor (PE) kepada eksportir yang tak memenuhi syarat Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).    \"Dikeluarkannya Persetujuan Ekspor (PE) kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya, karena tidak memenuhi syarat DMO-DPO,\" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (5/4/2022). (sof) 

Lagi, Masa Penahanan Edy Mulyadi Diperpanjang!

Jakarta, FNN - Masa penahanan Edy Mulyadi, wartawan senior dari kantor berita Forum News Network (FNN), diperpanjang hingga tanggal 19 Mei 2022. Seharusnya masa penahanannya di Rutan Bareskrim berakhir pada 19 April 2022, namun Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan perpanjangan penahanan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU):dari kantor Kejaksaan Negari Jakarta Pusat. Demikian rilis yang diterima redaksi FNN dari Advokat Juju Purwantoro sebagai Kuasa Hukum Edy Mulyadi. Juju menerangkan bahwa sesuai Surat Perintah Penahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, tanggal 31 Maret 2022, Nomor: PRINT 270 M.1.10/Euh 2/03/2022, menerangkan bahwa penahanan klien kami oleh JPU selama 20 (dua puluh) hari, seharusnya akan berakhir pada 19 April 2022. Namun ternyata hari ini (18/4/2022) pihaknya telah menerima surat tembusan/pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.277/ Pen.Pid/IV/2022/ PN.Jkt.Pst, menginformasikan bahwa, ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan pemohonan JPU sesuai suratnya  Nomor : B 51/M.1.10/Eku 2/04/2022 tanggal 11 April 2022 , Menurut Juju, seharusnya besok (19/4/2022) penahanan klien kami oleh JPU berakhir, tetapi tampaknya JPU beralasan belum siap untuk mengajukan dakwaannya ke pengadilan, sehingga mereka  mengajukan pemohonan perpanjangan masa penahanan terhadap klien kami. “Kami (Tim kuasa Hukum ) tidak mempermasalahkan hal tersebut, dan sudah siap menghadapi jalannya proses persidangan, karena tetap yakin klien kami tidak bersalah sama sekali,” papar Juju. Diketahui, Edy Mulyadi disangkakan dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU No.11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau Pasal 156 KUHP. (sws) 

Lima Pasar Tradisional di Cirebon Menjadi Titik Kemacetan

Cirebon, FNN - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menyatakan lima pasar tradisional di sepanjang jalur pantai utara (pantura) menjadi titik rawan kemacetan selama arus mudik Lebaran 2022. \"Ada lima pasar tradisional yang rawan terjadi kemacetan selama arus mudik Lebaran 2022,\" kata Kanit Kamsel Satlantas Polresta Cirebon AKP Sae Mulyana di Cirebon, Senin.Sae mengatakan lima pasar tradisional yang menjadi titik kemacetan, yaitu Pasar Sandang Tegal Gubug, Pasar Minggu, Pasar Pasalaran Weru, Pasar Gebang, dan Pasar Losari. Kelima pasar tersebut, lanjut Sae, berada di sepanjang jalur mudik pantura Cirebon, dari arah barat hingga ke timur.Letak pasar tradisional yang berada di bahu jalan, katanya, membuat kendaraan melambat akibat hilir mudik warga yang beraktivitas di pasar tersebut. \"Banyaknya hilir mudik, baik orang maupun kendaraan sehingga menimbulkan kemacetan,\" tuturnya.Sae menambahkan untuk mengantisipasi kemacetan yang parah, nantinya petugas akan melakukan penertiban dan pengaturan lalu lintas di sepanjang jalur tersebut.Selain itu, papar dia, jika terjadi kepadatan yang berlebihan maka akan diberlakukan lawan arus untuk memastikan kendaraan bisa bergerak, apalagi saat mudik diperkirakan jalur tersebut akan penuh.\"Kita akan persiapkan personel di sepanjang jalur pasar tradisional untuk mengurangi kemacetan,\" katanya. (Ida/ANTARA)

Penyidik Menjadwal Ulang Pemeriksaan Ello Minggu Depan

Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Marcello Tahitoe atau Ello sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro, minggu depan.Penjadwalan ulang tersebut dikarenakan Ello tidak hadir memenuhi panggilan pertama penyidik yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan hari ini, Senin (18/4).“(Ello) minta jadwal ulang paling minggu depan,” kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Senin.Menurut Whisnu, pihak kuasa hukum melayangkan surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan, namun dirinya tidak mengetahui apa alasan Ello tidak hadir. “Saya belum tahu juga (alasannya),” kata Whisnu. Penyidik memanggil Ello sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan menerima aliran dana dari DNA Pro.Whisnu mengatakan penyidik tengah mendalami penerimaan dana tersebut, apakah dana yang diterima Ello sebagai brand ambasador atau membawakan acara DNA Pro. “Kalau keterkaitannya saksilah. Dia menerima sesuatu dari DPA Pro, apakah dia ambasador atau bawa acara kami dalami,” kata Whisnu.Sementara itu, Manajer Ello, Petra saat dihubungi terpisah mengatakan Ello berhalangan hadir karena tengah mengisi acara televisi hari ini. Namun, pihaknya memastikan Ello akan hadir jika dipanggil oleh penyidik. “Kalau itu (panggilan) kan kami sebagai warga negara Indonesia yang baik kami datang, sebisa mungkin datang ikut prosesnya aja,” kata Petra.Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 orang tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DP. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4).Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap. Serta mengajukan red notice untuk 3 tersangka yang diduga melarikan diri ke luar negeri, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli, korban dan publik figur yang diduga terkait dengan perkara tersebut.Ivan Gunawan menjadi publik figur pertama yang dimintai keterangannya sebagai saksi, ia diperiksa pada Kamis (14/4). Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan telah mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta dari nominal Rp1.090.000.000 honor yang diterimanya sebagai brand ambasador DNA Pro selama 3 bulan.Selain Ivan, sejumlah publik figur turut dimintai keterangan. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis tersebut, yakni Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan Senin (18/4).Kemudian Billy Syahputra pada Selasa (19/4), lalu pasangan selebritas Rizky Billar dengan Lesti Kejora pada Rabu (20/4), serta DJ Una pada Kamis (21/4). Pada hari Jumat (22/4) penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi jebolan Indonesia Idol Virzha.Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.  (Ida/ANTARA)

Dishub Pastikan Layanan Angkutan Mudik di NTT Memadai

Kupang, FNN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Isyak Nuka memastikan kesiapan layanan angkutan mudik Idul Fitri 2022 di NTT cukup memadai untuk melayani masyarakat di provinsi berbasiskan kepulauan itu.\"Dari hasil pantauan dan koordinasikan dengan para pihak terkait, layanan angkutan untuk mudik Idul Fitri baik darat, laut, dan udara cukup baik dan memadai,\" katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin.Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan kesiapan moda transportasi untuk melayani mudik Idul Fitri 2022 di dalam maupun ke luar NTT.Isyak menyebutkan beberapa waktu lalu sempat lonjakan permintaan khusus untuk menggunakan jasa layanan angkutan udara sehingga berpotensi menjadi kendala terutama bagi pihak Maskapai Wings Air sebagai maskapai penerbangan yang paling banyak beroperasi di NTT.Namun pihak maskapai tersebut memastikan bahwa sejauh ini masih mampu melayani permintaan antardaerah di dalam wilayah NTT.\"Mereka juga mengantisipasi kalau ada lonjakan permintaan maka akan ada penambahan penerbangan,\" katanya.Isyak menjelaskan sementara jasa transportasi laut di NTT tak ada kendala karena persediaan kapal-kapal cukup melayani permintaan. \"Jadi siapapun yang ingin melakukan perjalanan mudik di dalam wilayah NTT tidak ada masalah,\" katanya.Ia mengatakan pihaknya juga telah membentuk pos koordinasi (posko) layanan mudik yang melibatkan lintas instansi terkait seperti Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, operator angkutan, aparat TNI/Polri, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 daerah.Lebih lanjut, Isyak mengingatkan agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik di dalam wilayah NTT agar tetap memperhatikan syarat perjalanan. \"Khusus di dalam wilayah NTT, syarat perjalanan dibebaskan bagi warga yang sudah divaksin minimal dua kali,\" katanya. (Ida/ANTARA)

Empat Modus Paling Banyak Digunakan Dalam Korupsi Tahun 2021

Jakarta, FNN - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menyampaikan, berdasarkan pemantauan pihaknya, ada empat modus yang paling banyak digunakan koruptor dalam tindak pidana korupsi di Indonesia pada tahun 2021.“Ada empat modus kasus korupsi yang paling banyak muncul di tahun 2021. Pertama, penyalahgunaan anggaran menjadi modus yang paling banyak dilakukan oleh para pelaku korupsi. Kedua adalah kegiatan atau proyek fiktif. Yang ketiga, modusnya adalah penggelapan uang. Lalu yang keempat, adalah penggelembungan harga (mark up),” ujar Lalola.Ia mengemukakan hal tersebut saat menjadi pemapar dalam Peluncuran Laporan Tren Penindakan Korupsi Tahun 2021 ICW yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sahabat ICW, sebagaimana dipantau di Jakarta, Senin.Keempat modus tersebut, ujar Lalola melanjutkan, adalah modus yang paling banyak ditemukan dalam kasus korupsi yang bersangkutan dengan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan anggaran pemerintah.“Kedua sektor ini memang dari tahun ke tahun konsisten menjadi titik yang paling rawan terjadi korupsi atau menjadi sektor yang paling banyak ditindak oleh aparat penegak hukum terkait dengan penindakan kasus korupsi,” kata dia.Meskipun begitu, Lalola mengatakan, temuan ICW tersebut belum sepenuhnya merepresentasikan keadaan sebenarnya karena keterbatasan mereka dalam melakukan pemantauan.Dia mengatakan keempat modus yang ditemukan oleh ICW itu berdasarkan pemantauan terhadap berbagai pemberitaan dan situs web resmi milik institusi penegak hukum, yakni Kejaksaan RI, Kepolisian RI, dan KPK yang memiliki informasi yang representatif.Namun, menurut Lalola, tidak semua institusi, terutama Kejaksaan dan Kepolisian di tingkat daerah menghadirkan sumber informasi yang representatif kepada publik.Selanjutnya, Lalola juga menyampaikan terkait dengan modus korupsi terbaru yang perlu diwaspadai oleh institusi penegak hukum. Pertama kali, ICW menemukan modus tersebut pada tahun 2020, yakni modus manipulasi saham.“Ini adalah salah satu modus yang muncul karena dua kasus yang menarik perhatian publik. Dua kasus itu memiliki potensi kerugian negara yang cukup besar dan melibatkan institusi yang penting. Di tahun 2020, ada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kemudian di tahun 2021 ada kasus korupsi PT Asabri. Bahkan, di kasus Asabri ada potensi kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun,” jelas Lalola.Dalam perkembangan modus itu, ia mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan, yakni transaksi menggunakan mata uang kripto.“Ini menjadi poin yang belum banyak dibicarakan. Akan tetapi, saat melihat perkembangan mata uang kripto ini sangat pesat di beberapa tahun belakang, tentu ini patut menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum ataupun otoritas keuangan dan perbankan. Mereka harus mewaspadai bahwa mata uang kripto bisa menjadi semacam bentuk baru menukarkan hasil kejahatan korupsi,” ujar Lalola.Untuk mengatasi persoalan modus baru tersebut, ICW mendorong aparat penegak hukum agar meningkatkan kapasitasnya dalam mengikuti perubahan modus dan bentuk transaksi yang berpotensi berujung pada kejahatan, baik itu korupsi, pencucian uang, maupun pengelabuan pajak.(Ida/ANTARA)

Grup Musik "Debu" Mengalami Kecelakaan di Tol Pasuruan, Dua Tewas

Jakarta, FNN - Rombongan grup musik religi “Debu” mengalami kecelakaan di KM 837.200/B Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Jawa Timur arah Pasuruan, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia pada Senin dini hari tadi.\"Dua korban meninggal dunia merupakan warga negara asing (WNA) asal Malaysia,” ujar Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi di Surabaya, Senin siang. Identitas kedua korban yaitu Firdaus (31) warga Kuala Lumpur, dan Alhadad Amal Sheikh Aidaros (30) warga Selangor.Selain itu, kecelakaan yang dialami mobil Toyota Vellfire bernomor polisi L-1055-DL itu juga mengakibatkan dua orang penumpang lainnya mengalami luka berat. Masing-masing bernama Daood Abdullah Al Daood (35) warga Kecamatan Talang, Tegal, Jawa Tengah, dan Umar (28) warga Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.Kemudian, penumpang menderita luka ringan yaitu Jamilah Binti Abdul Qadir, serta sang pengemudi Miyarto.  Secara keseluruhan ada enam orang yang berada di dalam mobil minibus tersebut.Seluruh korban meninggal dunia dibawa ke kamar jenazah rumah sakit terdekat, begitu pula terhadap korban luka-luka yang langsung mendapat perawatan intensif.Sementara itu, kronologi kecelakaan bermula ketika kendaraan melaju kencang dari arah timur ke Pasuruan di lajur lambat, lalu diduga pengemudi mengantuk dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraan-nya.Mobil kemudian menabrak kendaraan truk golongan tiga yang berjalan lambat searah di depannya hingga melintang menutup lajur.Kendati demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan menggelar olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan beberapa saksi untuk mencari kepastian penyebab kecelakaan.\"Penyebab kecelakaan belum diketahui pasti. Unit Laka Lantas Polres Probolinggo Kota yang akan melakukan pemeriksaan,\" kata AKBP Dwi Sumrahadi.Di sisi lain, mengutip berbagai sumber, grup musik Debu eksis sejak awal tahun 2000-an dan memiliki 12 personel, terdiri dari enam laki-laki serta enam perempuan.Debu identik dengan vokalis keturunan Barat yang aliran musiknya cenderung ke jaz, country juga dengan iringan rebana dengan lagu-lagu religi. (Ida/ANTARA)

Jelang Pemilu 2024, NII Sumbar Berencana Melengserkan Pemerintah

Jakarta, FNN - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan tersangka jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat berupaya untuk melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024.Rencana tersebut diperoleh dari keterangan tersangka yang diberikan kepada penyidik dan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.“Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah disiapkan oleh jaringan NII Sumatera barat, yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan di Jakarta, Senin.Menurut dia, jaringan NII Sumatera Barat  memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo, yakni rencana mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam.“Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo,” kata Aswin.Ia mengatakan NII Sumatera Barat memiliki banyak rencana, terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebut golok) dan juga mencari para pandai besi.“Temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang miliki salah satu tersangka,” katanya.Aswin menyebutkan, penyidik masih terus mendalami keterangan dari para tersangka.Pada bulan Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 orang anggota jaringan NII di 2 tempat di Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.Penegakan hukum terhadap anggota jaringan NII di Provinsi Sumatra Barat dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke pusat.“Hal ini penting dilakukan mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatra Barat,” kata Aswin.Khusus wilayah Sumatera Barat, kata dia, para tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan bahwa struktur NII  berada pada tingkat cabang/kecamatan atau CV IV/Padang dalam istilah organisasi terlarang tersebut.Mereka memiliki anggota mencapai 1.125 orang, di mana sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya non aktif (sudah berbaiat namun belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII) yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu.NII Cabang IV/Padang terbagi dalam 5 ranting/UD yang masing-masing beranggota sekitar 200 orang. Dari jumlah total di Sumatera Barat, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang di Kabupaten Tanah Datar.Aswin menjelaskan, proses perekrutan anggota NII juga digelar secara terstruktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi “warga” NII, seseorang harus melalui 4 tahap perekrutan yang disebut “pencorakan” yaitu P1 (pencorakan 1), P2, PL/P3 dan P4.Densus juga mendeteksi potensi ancaman teror NII Sumatera Barat, di antaranya memiliki keinginan untuk mengubahi ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah. Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau/chaos. Melakukan berbagai kegiatan i’dad (persiapan serangan teror) secara rutin.Kemudian merencanakan persiapan logistik serangan teror berupa senjata tajam (golok) serta produsen senjata tajam (pandai besi), melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatra Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur dan memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. (Ida/ANTARA)