HUKUM
Polda Sultra Menerjunkan 1.260 Personel untuk Mengamankan Aksi Damai 11 April
Jakarta, FNN - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menerjunkan sebanyak 1.260 personel dalam mengamankan demonstrasi damai yang bertitik di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Senin 11 April 2022.Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Tiswan, di Kendari, Senin, mengatakan bahwa ribuan personel diterjunkan dalam mengamankan unjuk rasa serentak yang dilakukan mahasiswa.\"Ada 1.260 personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan demonstrasi serentak yang dilakukan oleh mahasiswa hari ini,\" katanya pula.Dia berharap mahasiswa maupun masyarakat menyampaikan aspirasinya dengan tertib, santun dan aman serta menghindari tindakan anarkis yang jika itu terjadi pastinya akan merugikan masing-masing pihak.\"Kepada mahasiswa dan masyarakat, unjuk rasa ini dapat berjalan dengan damai humanis dan tidak terprovokasi,\" ujarnya lagi.Terlihat personel telah bersiaga di lokasi Gedung DPRD Sultra. Begitu pun mahasiswa maupun elemen masyarakat telah berdatangan.Sejumlah mobil water cannon milik kepolisian setempat telah disiapkan di jalan depan Kantor DPRD Sultra maupun di dalam pekarangan kantor wakil rakyat tersebut. Personel gabungan berpakaian lengkap, helm, tameng dan pentungan juga bersiaga di lokasi ini.Hingga berita ini diturunkan, massa pengunjuk rasa masih berorasi di depan Kantor DPRD Sultra, massa mencoba masuk ke Kantor DPRD setempat, namun tidak diperbolehkan pihak keamanan. (Ida/ANTARA)
Polri Mengamankan Unjuk Rasa dari "Penyusup"
Jakarta, FNN - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya mengamankan unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dari kemungkinan adanya penyusup yang mengganggu agenda mahasiswa.“Yang kita harus hindari tentunya adalah jangan sampai ada penumpang atau penyusup yang kemudian mengganggu proses dari kegiatan yang ingin dilakukan oleh teman-teman mahasiswa. Ini yang harus kita jaga dan kita pisahkan,” ucap Sigit kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin.Pengamanan tersebut bertujuan agar para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi betul-betul bisa satu suara dan murni merupakan aspirasi mahasiswa tanpa ada tumpangan dari oknum yang ingin memanfaatkan para mahasiswa.“Ini yang kita jaga dan kita lihat, alhamdulillah semuanya berjalan kondusif dan Polri pasti akan memberikan pelayanan yang terbaik agar proses demo dari teman-teman mahasiswa bisa berjalan aman, lancar, aspirasinya tersampaikan,” tuturnya.Sigit melanjutkan, tentunya para pemangku kebijakan, dalam hal ini adalah pemerintah, akan mendengarkan dan tentunya diharapkan bisa menindaklanjuti apa yang menjadi harapan para mahasiswa.Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menegaskan bahwa ia sudah memberi instruksi kepada para aparat yang bertugas untuk bisa memberikan pelayanan terhadap aksi demo mahasiswa.Instruksi tersebut bertujuan untuk memberi jaminan terhadap kebebasan berpendapat bagi mahasiswa di tengah negara yang demokratis.“Oleh karena itu kami sudah tugaskan seluruh anggota untuk mengawal dan mengamankan agar proses demo bisa berjalan dengan aman, dengan damai, dengan tertib, dan kemudian aspirasi dari teman-teman mahasiswa bisa tersampaikan,” kata Sigit.Ia berpandangan bahwa hal ini menjadi sangat penting karena mahasiswa merupakan pengawal demokrasi yang selalu bersuara kritis.“Tentunya harus kita jaga,” ucapnya.Terkait dengan beberapa demonstran yang berhasil diamankan, Sigit mengungkapkan terdapat beberapa orang yang membawa senjata tajam, namun hingga saat ini belum ada yang membawa senjata api. Aparat masih melakukan pendalaman terkait hal ini. “Alhamdulillah sampai saat ini belum ada (yang bawa senjata api),” kata Kapolri. (Ida/ANTARA)
Aparat Diingatkan Agra Jangan Ada Kekerasan Saat Menjaga Aksi Mahasiswa
Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan aparat penegak hukum tidak boleh ada kekerasan saat menjaga dan mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.Mahfud menyampaikan pesan itu salah satunya kepada Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol Merdisyam yang mewakili Kapolri saat Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu.“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” kata Mahfud saat rapat.Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara pada 11 April 2022. Kegiatan itu rencananya diikuti sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.Mahfud MD menyampaikan pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama. “Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud.Oleh karena itu, Menkopolhukam mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum. “Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud MD.Dalam aksinya nanti, ada enam tuntutan yang akan disuarakan para mahasiswa. Tuntutan pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Dua wacana itu, menurut mahasiswa, merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi. Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.Tuntutan ketiga, mahasiswa menuntut Presiden menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.Tuntutan keempat, mahasiswa mendesak Presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Tuntutan kelima, mahasiswa meminta Presiden menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.Tuntutan keenam, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024. (Sof/ANTARA)
Pemerintah Harus Intens Mengawasi Peredaran Makanan di Ramadhan
Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah lebih intens mengawasi peredaran makanan dan minuman pada bulan Ramadhan.\"Masyarakat Indonesia cenderung lebih konsumtif saat bulan Ramadhan. Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan berlipat,\" kata Netty dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.Oleh karena itu, ia meminta pemerintah lebih intens mengawasi peredaran makanan dan minuman sampai ke pasar tradisional di daerah-daerah.\"Sidak (inspeksi mendadak) harus dilakukan di pusat-pusat penjaja makanan, baik di kota maupun di daerah. Pastikan makanan takjil dan makanan siap saji yang beredar di pasaran bebas dari bahan-bahan berbahaya,\" kata Netty.Menurut dia, memastikan keamanan pangan adalah tugas pemerintah guna menjamin keselamatan rakyat. \"Tingginya peredaran makanan dan minuman yang mengandung zat-zat berbahaya karena masih ada pembelinya. Masih banyak masyarakat yang tidak paham dan tidak bisa mengenali makanan yang mengandung zat bahaya tersebut,\" ujarnya.Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta pemerintah harus sering mengedukasi dan mensosialisasikan tentang pangan layak konsumsi pada masyarakat dengan cara-cara yang sederhana tanpa harus uji laboratorium.\"Masyarakat yang teredukasi tentang pangan aman dan sehat dapat mengenali adanya bahan berbahaya melalui warna, bau maupun kekenyalan makanan. Tentu juga dengan memerhatikan kemasan, label, izin edar, dan masa kedaluwarsa,\" ucap Netty.Kasus keracunan makanan yang kerap terjadi, lanjut dia, salah satu penyebabnya adalah kurangnya pengetahuan dan ketelitian konsumen terkait makanan sehat dan aman.Ia pun mengharapkan pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha pangan olahan agar tetap menjaga standar keamanan pangan pada produknya.\"Selama pandemi banyak pelaku usaha yang sepi pembeli sehingga produk tersisa banyak. Jangan sampai produk kedaluwarsa beredar di pasar-pasar dan bahkan masuk pada parsel lebaran,\" tuturnya. (Sof/ANTARA)
Reog Ponorogo Diajukan sebagai WBTB Indonesia ke UNESCO
Jakarta, FNN - Kantor Staf Presiden akan mengawal proses pengajuan kesenian Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia, ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menegaskan, upaya memastikan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB yang lahir dan berkembang di Indonesia, merupakan langkah prioritas pemerintah.\"Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua,\" kata Abet, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.Ia mengatakan, memperjuangkan dan memastikan Warisan Budaya Tak Benda bangsa untuk diakui dunia melalui UNESCO, merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya.Hal itu, ujar dia, dilindungi oleh Undang-Undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. \"Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita,\" jelas Abet.Sebagai informasi, pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Kamis (7/4) lalu.Sebelumnya, Muhadjir mengungkapkan, pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO.Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan, menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO. (Sof/ANTARA)
Larangan "Sahur on The Road" di Tangerang untuk Menghindari Gesekan
Jakarta, FNN - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan larangan kegiatan sahur on the road dilakukan untuk menghindari gesekan antarkelompok, sehingga menghilangkan makna aslinya.\"Fakta yang terjadi sahur on the road ini dijadikan ajang kumpul-kumpul yang biasanya dilakukan oleh anak-anak di bawah umur atau masih sekolah dengan berkelompok yang berpotensi menimbulkan gesekan antarkelompok lain, jadi yang seperti ini yang kami larang untuk keamanan bersama,\" kata Kombes Pol Komarudin, di Tangerang, Sabtu, dalam keterangannya pada acara diskusi yang diselenggarakan Pokja Wartawan Tangerang Raya.Ia menjelaskan sahur on the road diartikan adalah makan di jalan seperti makan di warteg atau rumah makan yang dilaksanakan di luar rumah. \"Tapi fakta yang ada kerap terjadi keributan, sehingga kami larang,\" ujarnya pula.Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerangkan makna sahur on the road adalah sedekah atau berbagi di bulan penuh berkah. Namun yang terjadi pergeseran kegiatan yang awalnya membagikan makanan sahur ini berubah menjadi ajang kumpul-kumpul oknum kelompok untuk berkeliling yang rawan terjadi bentrokan dan kecelakaan serta anarkisme.\"Kami tidak ingin ada masyarakat kita yang menjadi korban hanya karena mereka terjadi benturan-benturan yang menurut kami masalah yang tidak penting terutama kejadian ini sering terjadi kepada anak-anak sekolah,\" katanya lagi.Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang bersama kepolisian terus berupaya menciptakan Kota Tangerang yang nyaman, aman, dan harmonis.Pemkot Tangerang bersama kepolisian jauh sebelum memasuki bulan suci Ramadhan sudah melakukan apel gabungan guna mempersiapkan dan mengerahkan petugas untuk keamanan masyarakat dan kota.\"Hanya saja untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian saja, tapi kita semua terlebih kepada para orangtua dalam mendidik anak-anaknya,\" katanya.Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo juga mengungkapkan permasalahan yang kerap terjadi di kalangan anak muda membuat pihaknya mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan yang kedua Peraturan Pendidikan tentang Penyelenggaraan Pesantren.\"Saya harap ke depan tenaga pendidik juga untuk bisa lebih memantau anak-anak didiknya walaupun dalam mendidik pelajar bukan hanya tanggung jawab pengajar, tapi juga para orangtua dan lingkungan sekitar, karena lingkungan yang baik menghasilkan generasi yang baik,\" katanya pula. (Ida/ANTARA)
Lagi, Dua Tersangka DNA Pro Ditangkap Bareskrim Polri
Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap lagi dua tersangka penipuan investasi melalui aplikasi perdagangan robot trading DNA Pro, sehingga total sudah ditangkap menjadi 6 orang dari 12 tersangka yang ditetapkan.Kedua tersangka yang ditangkap, yakni Jerry Gunanda selaku pendiri (founder) Tim Octopus, dan Stefanus Richard selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus.“Penangkapan keduanya dilakukan Jumat (8/4) kemarin malam di salah satu hotel berbintang di wilayah Jakarta Selatan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu.Adapun kronologis penangkapan tersangka, yakni pada 6 April sekitar pukul 18.00 WIB, tim penyidik melakukan pengembangan setelah penangkapan co-founder Tim Rudutz atas nama Robby Setiadi (tersangka), saat penyidik mendapat petunjuk mengenai keberadaan Jerry Gunandar (JG) dan Stefanus Richard (SR) yang berada di sekitar daerah Senayan, Jakarta Selatan.Setelah melakukan penelusuran terhadap setiap petunjuk yang diperoleh di sekitar daerah Senayan, pada 8 April 2022 sekitar pukul 22.30 WIB, tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang tengah berada di salah satu hotel bintang lima di wilayah Jakarta Selatan.“Setelah mengetahui posisinya, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka,” kata Whisnu.Kedua tersangka lalu dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, penyidik melakukan penahanan terhadap keduanya.Selanjutnya, dalam perkara ini penyidik akan mengembangkan terus kepada para tersangka lainnya dan bersama-sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aset (asset tracing).Menurut Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Yuldi Yusnan, Tim Octopus adalah tim yang dibentuk DNA Pro untuk merekrut orang-orang yang mau berinvestasi atau investor (trader) dalam aplikasi perdagangan robot trading DNA Pro.Tersangka Jerry Gunandar dan Stefanus Richard diketahui mempunyai omzet dari jaringan bawah (downline) sebesar kurang lebih 22 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp330 miliar.“Tim Octopus ini adalah tim yang menjalankan DNA Pro, ada beberapa tim dalam DNA Pro ini,” kata Yuldi.Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 4 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F).Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Kasus penipuan investasi yang diduga melibatkan sejumlah publik figur ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar. (Ida/ANTARA)
Hakim Vonis Munarman 3 Tahun Penjara dalam Perkara Terorisme
Jakarta, FNN - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam perkara tindak pidana terorisme yang menjeratnya.\"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 3 tahun,\" kata majelis hakim PN Jakarta Timur saat membacakan vonis terhadap terdakwa Munarman di Jakarta, Rabu.Pada sidang tersebut, majelis menyatakan terdakwa Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.Vonis tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya, yakni 8 tahun penjara.Pada sidang sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Munarman 8 tahun kurungan penjara. JPU menilai Munarman terbukti telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme.Munarman telah melanggar Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.Atas vonis tersebut, Munarman maupun JPU sama-sama mengajukan upaya banding. Mereka menyampaikan langsung kepada majelis hakim PN Jakarta Timur.Pada awalnya, sidang dengan agenda pembacaan vonis direncanakan pada pukul 09.00 WIB. Namun, baru dapat dimulai sekitar pukul 10.50 WIB karena adanya beberapa persiapan.Terkait dengan pengamanan, aparat kepolisian memasang kawat atau pagar berduri yang dipasang di sekitar pintu masuk PN Jakarta Timur. Hal tersebut guna mengantisipasi adanya gangguan yang bisa menghambat jalannya proses persidangan. (mth/Antara)
Pengusaha Didakwa Suap Bupati Langkat Rp 572 Juta
Jakarta, FNN - Direktur CV Nizhami Muara Perangin angin didakwa menyuap Bupati Langkah sejumlah Rp572 juta terkait pekerjaan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan kabupaten Langkat tahun 2021.\"Terdakwa Muara Parangin angin selaku wiraswasta dan Direktur CV Nizhami memberi sesuatu berupa uang sejumlah Rp572 juta kepada Terbit Rencana Perangin angin selaku Bupati Langkat 2019-2024 karena Terbit Rencana Perangin angin selaku Bupati Langkat telah memberikan paekt pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan kabupaten Langkat tahun 2021 kepada perusahaam milik terdakwa yaitu CV Nizhami, CV Sasaki dan perusahaan lain yang digunakan terdakwa,\" kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Zainal Abidin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu. Muara Perangin angin diketahui adalah kontraktor di wilayah kabupaten Langkat yang menggunakan tiga perusahaan miliknya, yaitu CV Nizhami, CV Balyan Teknik dan CV Sasaki.Sedangkan Terbit Rencana Perangin angin adalah anak ke-3 dari 6 bersaudara dan punya kakak kandung bernama Iskandar Perangin angin yang menjabat sebagai Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat dan kerap dipanggil sebagai \"Pak Kades\".Terbit selaku Bupati Langkat memiliki orang-orang kepercayaan, yaitu Iskandar Perangin angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra yang biasa disebut \"Group Kuala\" untuk mengatur tender pengadaan barang dan jasa di kabupaten Langkat.Pada 2021, Muara Perangin angin mendapatkan paket pekerjaan penunjukan langsung di Dinas PUPR yaitu paket pekerjaan hotmix senilai Rp2,867 miliar; paket pekerjaan penunjukan langsung yaitu rehabilitasi tanggul, pembangunan pagar dan pos jaga, pembangunan jalan lingkar senilai Rp971 juta; serta paket pekerjaan penunjukan langsung yaitu pembangunan SMPN 5 Stabat dan SMP Hangtuah Stabat senilai Rp940,558 juta.Pada 17 Januari 2022, Muara menemui Marcos dan Isfi untuk meminta pengurangan \"commitment fee\" menjadi 15,5 persen dan disetujui oleh Iskandar sehingga total yang harus diserahkan oleh Muara adalah sejumlah Rp572.221.414 dan dibulatkan menjadi Rp572 juta.Muara menyerahkan uang sebesar Rp572 juta pada 18 Januari 2022 yang dibungkus plastik hitam kepada Ifi Syahfitra. Muara juga meneyrahkan uang sebesar Rp13 juta kepada Isfi dan menitipkan uang untuk disampaikan kepada M Azhar selaku pemilik CV Dharma Lestari sebesar Rp100 juta dan untuk Wanda Ginting selaku pemilik CV Kalimasodo sebesar Rp50 juta.Pada hari yang sama, Isfi dan Shuanda menyerahkan Rp572 juta kepada Marcos untuk diberikan kepada Terbit Rencana melalui Iskandar dan mereka diamankan petugas KPK beserta barang bukti uang.Atas perbuatannya, Muara diancam pidana dengan pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan denda minimal Rp50 juta maksimal Rp250 juta.Terhadap dakwaan tersebut, Muara tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi). JPU KPK mengatakan akan mengajukan 30 orang sebagai saksi.Terbit Rencana Perangin angin diketahui juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia. Komnas HAM dan LPSK menduga ada praktik penyiksaan hingga perbudakan yang dilakukan Terbit. (mth/Antara)
Kue Kukis Berisi Narkoba Digeledah di Industri Rumahan di Bali
\"Tersangka yang membuat kue kukis berisi narkoba bernama Emanuel Chaesar Bagaskara yang juga residivis tahun 2018. Dari tersangka ditemukan dua serbuk, yaitu berwarna kuning dan krem yang ada kandungan narkoba golongan I,\" kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di TKP wilayah Denpasar Selatan, Bali, Rabu. Ia mengatakan dari keterangan tersangka memproduksi ini karena disuruh oleh seseorang bernama Dimas yang masih dalam penyelidikan untuk membuat kue mengandung narkotika tersebut. Produksi ini menjadi kali kedua bagi tersangka, yang dimulai pada awal Maret 2022 sejumlah 100 buah. Lalu, kue tersebut dikirim oleh tersangka 80 buah melalui jasa pengiriman dan 20 untuk dikonsumsi sendiri oleh tersangka.Baca juga: Petugas Bandara SSK II Pekanbaru amankan sabu-sabu dalam paket makanan \"Semua bahan-bahan yang digunakan tersangka membuat model kue kukis berisi narkoba diduga kiriman luar negeri. Penjualan narkoba dengan kukis ini memang yang pertama kali ditemukan di Denpasar, Bali. Setelah konsumsi itu juga rasa kayak melayang (ngefly),\" kata Kapolresta. Yugo mengatakan kue kukis diproduksi dengan bahan membuat kue pada umumnya, mulai dari adonan hingga menggunakan cetakan kue. Ada dua serbuk yang dimiliki tersangka untuk membuat kue, berwarna kuning dan krem. Kanit Narkoba Laboratorium Forensik Denpasar Kompol Imam Mahmudi mengatakan pertama untuk serbuk warna kuning dari hasil pengujian menggunakan Fourier Transform Infra Red (FTIR) memperlihatkan memiliki kandungan Organic Compund. Lalu diuji dengan Gas Cromatography and Mass Spectroscopy (GCMS) hasilnya memiliki kandungan 4en-pentyl MDA-19 dan kandungan lain minor. Selanjutnya, untuk serbuk warna krem juga menggunakan FTIR hasilnya mengandung Organic Compound lalu dengan GCMS hasilnya memiliki kandungan ADB-FUBIATA dan kandungan lain minor.Jakarta - FNN. Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menggeledah industri rumahan kue kukis di Jalan Ida Bagus Oka Gang Pasa Tempo No. 9 Panjer, Denpasar, Bali yang mengandung narkoba jenis baru, yaitu 4en-pentyl MDA-19 dan ADB-FUBIATA. \"ADB-FUBIATA yang ada didalam paket kiriman tersebut memang Kanabidiol (CBD) yang juga turunan dari ganja, Dengan adanya kiriman diduga dari China ini menandakan bahwa adanya narkotika jenis baru masuk ke Indonesia melalui Bali,\" katanya. Tersangka ditangkap di Jalan Tukad Musi Renon Denpasar Selatan, pada hari Jumat, tanggal 1 April 2022, pukul 19.00 wita saat mengambil paket di pinggir jalan. Setelah diinterogasi, tersangka mempunyai kue yang mengandung narkotika yang sudah jadi yang disimpan ditempat tinggal nya. Dari tersangka diperoleh barang bukti berupa 19 potong kue warna krem berat bersih 26,97 gram, satu plastik klip berisi serbuk kuning berat bersih 14,94 gram, satu plastik klip berisi serbuk warna krem berat bersih 1,68 gram, satu buah timbangan elektrik, satu buah kompor gas, gelas, botol liquid vape dan lainnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU No. 35 tentang Narkotika dan Pasal 114 UU No. 35 tentang Narkotika. (Sof/ANTARA)