HUKUM

Kasus Polisi Tembak Polisi Turunkan Citra Polri di Masyarakat

Jakarta, FNN - Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berdampak turunnya citra Polri di masyarakat.  \"Oleh karena itu, Kapolri berkewajiban menjaga muruah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat,\" kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui pesan instan diterima di Jakarta, Minggu.  Kasus polisi tembak polisi memasuki babak baru setelah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganannya dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, Mabes Polri.  \"IPW mengapresiasi langkah Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo ke Bareskrim,\" katanya.  Menurut Sugeng, sudah saatnya Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam insiden tersebut. Apalagi, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang dibentuk oleh Kapolri.  Berdasarkan penelusuran IPW, Brigadir Yosua dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) merupakan anggota Satgassus. Keduanya diduga terlibat baku tembak di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang merupakan Kepala Satgassus Polri. Selain itu, keduanya juga merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.  \"Oleh sebab itu, Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka, dan jangan ditutup-tutupi. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,\" kata Teguh menegaskan. Sebelumnya, penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut ditangani oleh Polda Metro untuk dua laporan. Laporan pertama berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan, sedangkan laporan kedua berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan. Sementara itu, kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dikatakan pula oleh Teguh bahwa alasan penanganan kasus tersebut dijadikan satu di bawah Bareskrim Polri agar tidak bias dan satu koordinasi. Dengan demikian, penanganan kasus tersebut berada di wilayah Tim Khusus Internal Polri yang digawangi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai anggotanya. Menurut Teguh, karena kasus dugaan polisi tembak polisi terjadi di lingkungan satuan kerja Divisi Propam Polri sekaligus berada di Tim Satgassus Polri, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit harus menegakkan aturannya sendiri, yakni Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri. Dalam kejadian ini, menurut dia, Irjen Pol. Ferdy Sambo selaku atasan tidak melakukan kewajiban melaksanakan pengawasan melekat (waskat) sesuai dengan Pasal 9 Perkap Nomor 2 Tahun 2022. Pasal 9 Perkap 2 Tahun 2022 menyebutkan bahwa atasan yang tidak melakukan kewajiban dalam melaksanakan waskat sebagaimana diatur dalam peraturan Kapolri ini diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. \"Sesuai dengan pertimbangan dikeluarkannya perkap bahwa pengawasan melekat untuk lebih meningkatkan disiplin, etika, dan kinerja anggota Polri dalam melaksanakan tugas. Dengan demikian, tujuan organisasi dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintah yang baik,\" kata Sugeng. Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menarik penanganan kasus Brigadir Yosua yang ditangani oleh Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.\"Penarikan untuk efektivitas dan efisiensi manajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah (SCI),\" kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dihubungi terpisah, Minggu. (Sof/ANTARA)

Mayat Terlilit Lakban adalah Sopir Taksi Daring

Indramayu, FNN - Polres Indramayu, Jawa Barat, menyatakan mayat yang terlilit lakban adalah korban pencurian dengan kekerasan yang berprofesi sopir taksi daring.\"Hal itu diketahui dari keterangan saksi, terutama keluarga,\" kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Minggu.Ia lantas menyebutkan mayat yang terlilit lakban itu bernama Widodo (45).Menurut dia, sehari sebelum kejadian, tepatnya pada hari Minggu (24/7), telepon genggam korban masih aktif dan sedang berada di sekitar Bekasi.Pada hari Senin (25/7), warga Desa Pekandangan, Kabupaten Indramayu, menemukan mayat di saluran irigasi dengan kondisi tangan, kaki, dan muka terlilit lakban.\"Mayat tersebut diduga merupakan korban tindak pidana pencurian kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dan/atau pembunuhan,\" tuturnya.Dijelaskan pula oleh Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah bahwa kendaraan yang digunakan oleh Widodo (45) juga dibawa kabur oleh pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.\"Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)

Hingga Pertengahan 2022, Yogyakarta Wujudkan 121 Kampung Panca Tertib

Yogyakarta, FNN - Program pembentukan Kampung Panca Tertib di Kota Yogyakarta terus bergulir dan hingga saat ini sudah ada 121 kampung yang mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib sebagai upaya masyarakat mewujudkan ketertiban di lingkungan masing-masing.\"Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjadi salah satu tujuan yang diharapkan bisa diwujudkan dalam pembentukan Kampung Panca Tertib,\" kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto, di Yogyakarta, Sabtu.Kampung Panca Tertib ke-121 adalah Kampung Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen dengan fokus utama ketertiban pada tertib lingkungan, karena kampung tersebut juga menjadi penyangga kawasan wisata Malioboro.Menurut dia, dari Kampung Panca Tertib yang sudah terbentuk, sekitar 70-80 persen di antaranya memprioritaskan pada tertib lingkungan termasuk memastikan kampung tersebut memiliki lingkungan yang bersih dan hijau.\"Kami juga berharap masyarakat dapat mendukung program pemerintah terutama kebijakan jam malam untuk anak,\" katanya pula.Dalam kebijakan tersebut, anak di bawah 18 tahun tidak diperbolehkan keluar rumah lebih dari pukul 22.00 WIB-04.00 WIB tanpa pendampingan orangtua.Ia pun memastikan akan menerjunkan petugas untuk melakukan patroli guna memastikan tidak ada anak di bawah 18 tahun yang masih berada di luar rumah lebih dari pukul 22.00 WIB.Pada 2022, Satpol PP Kota Yogyakarta menargetkan mampu menambah 31 Kampung Panca Tertib, sehingga akan ada total 136 kampung yang terbentuk tahun ini.Satpol PP Kota Yogyakarta menargetkan, seluruh kampung di kota tersebut menjadi Kampung Panca Tertib pada akhir 2023, sehingga jika target pada 2022 bisa direalisasikan maka tersisa 27 kampung yang harus dideklarasikan pada tahun depan.Gerakan Kampung Panca Tertib dimulai sejak 2015, dan dalam gerakan tersebut terdapat lima fokus ketertiban yaitu tertib bangunan, daerah milik jalan, tertib usaha, lingkungan, dan sosial. (Ida/ANTARA)

Kasus Brigadir J Ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim

Jakarta, FNN - Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.\"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya,\" kata Dedi dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta, Minggu.Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7).Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7).Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7).Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.\"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus,\" ujarnya.Hingga hari ke 22 sejak peristiwa tewasnya Brigadir J dalam batu tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu, Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.Polri menyampaikan Brigadir J tewas baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer, rekannya sesama ajudan Kadiv Propam.Ia diduga melakukan pelecehan dan penodongan senjata kepada P, istri Ferdy Sambo.Dalam mengungkap kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang beranggotakan internal dan eksternal Polri (Komnas HAM dan Kompolnas) untuk mengungkap kasus secara objektif, transparan dan akuntabel.Kemudian, Kapolri juga menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah buntut dari insiden ini.Mereka yang dicopot dari jabatannya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.Penyidik juga melalukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J atas permintaan keluarga yang merasa janggal dengan kematian anaknya. (Ida/ANTARA)

Pelaku Judi Sidney di Sibolga Ditangkap Polisi

Medan, FNN - Personel Polsek Sibolga Sambas, Polres Sibolga, menangkap pelaku perjudian Sidney, toto Hong Kong dan toto Singapura, di Jalan Gabu, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga, Sumatera Utara.Pelaku itu yakni PS (53) warga Jalan Gabu, Kelurahan Pancuran Gerobak, Sibolga, Sumatera Utara.Kasi Humas Polres Sibolga, AKP R Sormin, dalam keterangan tertulis, Minggu, mengatakan, petugas menerima informasi bahwa di Jalan Gabu, Sibolga, ada praktik perjudian.Selanjutnya meringkus pelaku dan menyita barang bukti berupa tujuh lembar kertas berisi angka pasangan judi Sidney, satu buah buku tulis merk Garda warna merah, satu handphone Samsung dan uang sebanyak Rp 583.000.\"Perjudian itu dilakukan tersangka lebih kurang 1 tahun dengan omset Rp800.000 sampai Rp1.000.000 per hari dan imbalan yang diterima tersangka 10 persen,\" ucapnya.Ia mengatakan, perjudian yang dilakukan tersangka jenis judi Sidney, toto Hongkong dan toto Singapura dan tersangka berperan sebagai tukang tulis.Tersangka berjudi untuk memperoleh hasil tambahan dan pemasang memasang angka dengan taruhan uang adalah mengharapkan kemenangan. \"Tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Sibolga untuk proses hukum selanjutnya,\" kata dia. (Ida/ANTARA)

Komjen (Purn) Susno Duadji: Kasus Sambo Persoalan Simpel Dibikin Ruwet

Jakarta, FNN - Saat ini wajah Polri di hadapan publik tengah menjadi sorotan tajam, seiring molornya pengungkapan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan seorang Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Bukan hanya menjadi sorotan publik, dalam perbincangan wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabarsekrim) Polri Periode 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji di kanal YouTube Hersubeno Point, Sabtu (30/7/22), turut berkomentar mengenai kasus penembakan Brigadir Yoshua. Susno Duadji menyebut kasus penembakan Brigadir Yoshua ini sebetulnya simpel. “Kasus mudah, tersangkanya ‘ada’, yang mengaku menembak ada, katanya tembak menembak berarti peristiwanya ada, yang meninggal juga ada sebagai korban, di badan korban ada luka tembak dan luka tambahan, saksinya ada, barang bukti seperti senjata, proyektil, darah, anak peluru yang terkena tembok, dan handphone,” tuturnya. Ia mengatakan dengan berbekal semua yang sudah lengkap ini seharusnya dapat ditentukan tersangkanya yakni Bharada E. “Walaupun katanya tembak-menembak ya tetap dia tersangka, tentang itu betul atau tidak, dapat dipertanggung jawabkan secara hukum,keilmuan dan akuntabel di pengadilan, itu hakim yang menentukan,” lanjutnya. Lalu Susno Duadji memberikan komentar mengenai Bharada E.  “Bayangkan, apa enggak sakti. Bharada E menembakkan 5 peluru semua kena. Dia ditembak Brigadir Yoshua 7 peluru enggak ada kena. Itu sakti betul,\" kata Susno. Tuntasnya kasus ini nanti tentu di pengadilan bukan di kepolisian, bukan penyidik sekaligus menjadi penyelidik dan hakim, kalau seperti ini habis fungsi di negara diambil satu lembaga. Hersubeno menyampaikan kasus ini menjadi sulit karena kejadiannya di rumah seorang Jenderal yakni Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, polisinya polisi, itukan rumit posisinya. Kendati demikian, Susno mengatakan sebenarnya tidak rumit karena sudah ada standarnya.  “Kita mengharapkan polri dapat mengatakan fakta sesungguhnya atas kasus Brigadir Yoshua. Ada tanggung jawab besar yang harus diselesaikan oleh polri,” pungkasnya. (Lia)

Jalur Bandung-Cianjur Macet Karena Pedagang Cincau Protes

Cianjur, FNN - Jalur Bandung-Cianjur, Jawa Barat, macet total, Jumat, ketika pedagang es cincau yang hendak ditertibkan menolak kedatangan petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri dan dinas terkait dengan cara melemparkan berbagai bahan bangunan kios ke tengah jalan.Aksi protes yang dilakukan seratusan pedagang di jalur tersebut karena menolak direlokasi ke rest area yang sudah selesai dibangun pemerintah daerah meski hanya berjarak beberapa puluh meter dari pinggir jalan utama Bandung-Cianjur tepatnya di Kecamatan Haurwangi.Mereka melemparkan material bekas bangunan kios semi permanen seperti triplek, kayu dan barang bekas lainnya ke tengah jalan, sehingga menghambat arus lalulintas yang cukup padat sejak pagi hingga Jumat petang, sehingga petugas terpaksa menghentikan arus dari kedua arah.\"Macet tidak berlangsung lama dan tidak sampai memanjang karena upaya antisipasi langsung dilakukan petugas gabungan. Pedagang yang sudah nyaman berjualan di atas trotoar itu, sudah kita berikan peringatan, namun mereka tidak mengindahkan,\" kata Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi.Sehingga tutur Hendri, pihaknya melakukan pembongkaran kios yang menolak untuk dibongkar sendiri pemiliknya, bahkan sempat terjadi penghadangan dari pedagang yang menolak kios-nya untuk diratakan dengan dalih rest area masih sepi dari pengunjung.\"Solusi untuk pedagang sudah disiapkan di Rest Area Citarum, sedangkan trotoar akan fungsikan kembali seperti semula untuk pejalan kaki, terlebih di sepanjang trotoar terdapat tugu asmaul khusna yang akan mendapatkan perbaikan,\" katanya.Meski sempat sulit dilalui kendaraan landasan Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jumat petang akhirnya dapat dilalui kendaraan setelah petugas gabungan dibantu petugas kebersihan menyingkirkan material yang dibuang pedagang ke tengah jalan.Pedagang cincau di sepanjang trotoar yang ditertibkan, mengatakan kalau penertiban dilakukan secara mendadak dan tidak melalui pemberitahuan. Selam ini, ungkap mereka diizinkan berjualan di atas trotoar menunggu rest area selesai dibangun, namun saat ini belum tuntas.\"Penertiban terkesan mendadak, sehingga pedagang melakukan protes dengan cara melemparkan material bekas kios dan tikar bekas ke tengah jalan. Seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu agar kami dapat membongkar sendiri,\" kata pemilik kios Eman Sulaeman. (Sof/ANTARA)

Brigadir J dan Rombongan Melakukan PCR di Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Jakarta, FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa Brigadir J bersama Putri Candrawathi, Bharada E serta pembantu rumah tangga melakukan tes usap PCR di rumah pribadi Irjen Polisi Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga sepulangnya dari Magelang.\"PCR itu dilakukan di rumah pribadi bukan di Rumah Dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo,\" kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Sabtu.Anam mengatakan hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTV yang telah dilihat langsung oleh Komnas HAM. Merujuk dari rekaman itu, Komnas HAM akan mengonfirmasi atau mendalaminya termasuk perihal PCR Ferdy Sambo.Khusus lokasi dan detailnya PCR Kadiv Propam Polri nonaktif tersebut, Komnas HAM akan mendalaminya ketika memeriksa Irjen Ferdy Sambo. Termasuk mendalami apakah Ferdy Sambo masuk ke dalam rombongan atau tidak pada saat kejadian.\"Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada pada rombongan tersebut tapi ini masih informasi satu pihak dan akan kami cek,\" ujarnya.Komnas HAM akan menggali dari informasi lain, dokumen lain termasuk membandingkannya dengan bukti-bukti lain. Tujuannya, agar peristiwa kematian Brigadir J semakin jelas dan bisa terungkap.Terkait pemeriksaan atau pengumpulan data siber dan digital forensik, Anam memastikan hal tersebut belum selesai karena lembaga tersebut masih membutuhkan sejumlah data dan informasi.Komnas HAM juga telah mendapatkan dan melihat langsung rekaman CCTV dan jejaring komunikasi terkait kematian Brigadir J. Namun, beberapa informasi khususnya yang menyangkut nomor telepon keluarga Brigadir J sengaja tidak diungkap ke publik. \"Karena harus ada sistem perlindungan kepada pihak keluarga Yosua,\" ujar dia. (Ida/ANTARA)

Komnas HAM Segera Periksa Ajudan Ferdy Sambo

Jakarta, FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI segera memeriksa ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo yang sebelumnya berhalangan hadir untuk memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J.\"Berikutnya penambahan keterangan dari ajudan yang kemarin belum datang karena ada di luar kota,\" kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Sabtu.Enam ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Bharada E sebelumnya telah diperiksa Komnas HAM pada Selasa (26/7). Namun, satu orang ajudan pada hari tersebut tidak memenuhi pemeriksaan oleh lembaga HAM tersebut.Tidak hanya ajudan, Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lingkup Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi untuk mengumpulkan sejumlah informasi atau keterangan yang dibutuhkan.Setelah memeriksa ajudan dan orang-orang yang terkait dengan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Putri Candrawathi, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan uji balistik dan hal lainnya yang dapat mendukung proses penyelidikan kematian Brigadir J.Selain itu, Komnas HAM juga masih akan mengumpulkan data-data terkait pemeriksaan siber dan digital forensik. Sebab, pengumpulan keterangan sebelumnya belum selesai dilakukan.Terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi proses pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.Saat ini, tim khusus dan internal Polri masih terus bekerja untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut. Termasuk tim eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komnas HAM sesuai tugas dan tanggungjawabnya ikut mengawal proses pengungkapan kasus. (Ida/ANTARA)

Penegak Hukum Jangan Ragu Selidiki Aliran Donasi ACT

Jakarta, FNN - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rahmat Hidayat Pulungan meminta aparat penegak hukum agar tidak ragu dalam menyelidiki aliran dana ke pihak lain terkait dugaan penyelewengan donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).\"Penegak hukum agar tidak ragu-ragu untuk menyelidiki lebih dalam ke mana saja aliran dana tersebut. Jangan sampai selain untuk memperkaya diri sendiri, dana masyarakat digunakan atau dialirkan untuk memperkuat kelompok-kelompok radikal dan terorisme,\" kata Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.Setelah diselidiki, tambah dia, aparat penegak hukum juga harus menyampaikan informasi tentang aliran dana tersebut kepada publik, termasuk modus-modus transaksi keuangan yang dilakukan oleh para petinggi ACT.Selanjutnya mengenai tindakan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang menahan empat tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang oleh ACT, Rahmat menilai hal tersebut sudah tepat.Menurutnya, Dittipideksus Bareskrim Polri bertindak cepat dalam menahan empat tersangka tersebut untuk mencegah mereka bergerak leluasa setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pemotongan donasi mencapai Rp450 miliar untuk operasional.Artinya, tambah Rahmat, lembaga tersebut menghabiskan total operasional sebesar Rp2,5 miliar setiap bulannya, termasuk kisaran gaji keempat petinggi yang berkisar Rp50-450 juta per bulan.\"(Penahanan) Tidak heran karena temuan Bareskrim Polri mengungkap gaji keempat petinggi tersebut berkisar Rp50-450 juta per bulannya. Sangat fantastis,\" tambah dia.Sebelumnya, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menahan empat tersangka kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang oleh Yayasan ACT, Jumat (29/7).Empat tersangka itu adalah mantan Presiden ACT Ahyudin (A), Ibnu Khajar (IK) selaku Presiden ACT, Hariyana Hermain (HH) yang merupakan salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan. Lalu, Novariandi Imam Akbari (NIA) selaku Ketua Dewan Pembina ACT.Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawa, alasan penahanan adalah para tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.Mereka terbukti mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara memindahkan beberapa dokumen yang ada di Kantor ACT. (Ida/ANTARA)