HUKUM

Kemenkumham: Hari Bela Negara Bangkitkan Semangat Lawan COVID-19

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) Andap Budhi Revianto mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham untuk memperingati Hari Bela Negara sebagai momentum membangkitkan semangat melawan pandemi COVID-19. “Jadikan momen Hari Bela Negara ini sebagai pembangkit semangat untuk bisa menang melawan virus corona, baik menang dalam mengendalikan penyebaran virus maupun membangkitkan ekonomi yang tersendat akibat pandemi,” kata Andap Budhi Revianto berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, memperingati Hari Bela Negara yang jatuh pada 19 Desember 2021. Hal tersebut, lanjut dia, sesuai pula dengan amanat Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Bela Negara Tahun 2021. Untuk bangkit dalam melawan COVID-19, menurut Andap, diperlukan ketabahan, ketahanan, kebersamaan, kepandaian, kecepatan, daya juang, dan kerja keras. “Kita tidak boleh berhenti berkreasi, berinovasi, dan berprestasi di tengah pandemi COVID-19. Kita harus buktikan ketangguhan kita. Kita harus menangkan masa depan kita dan mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa dengan semangat bela negara,\" imbaunya. Lebih lanjut, Andap mengatakan tugas bela negara bukan hanya menjadi tugas TNI dan Polri, melainkan tugas bagi semua warga negara Indonesia.\"Apa pun pendidikan, profesi, dan pekerjaan kita, semua punya hak, semua punya kewajiban, dan kesempatan yang sama untuk bela negara,\" ujar Andap. Di samping itu, Andap juga menceritakan kembali sejarah ditetapkannya tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Tanggal 19 Desember 1948, kata dia, merupakan tanggal dideklarasikannya pembentukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Sjafruddin Prawiranegara yang saat itu menjabat Menteri Kemakmuran RI. Deklarasi pembentukan PDRI pun dilakukan sesuai amanat Presiden Soekarno. Terkait latar belakang didirikannya PDRI, jelas Andap, hal itu tidak terlepas dari kemunculan Agresi Militer Belanda II yang menyerang Kota Yogyakarta. Kala itu, tambahnya, Yogyakarta merupakan Ibu Kota Indonesia. Lalu dalam peristiwa tersebut, Presiden RI Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Perdana Menteri (PM) Sutan Syahrir, dan beberapa tokoh lainnya ditangkap Belanda sehingga mengakibatkan ibu kota negara dan pemerintahan Indonesia mengalami kekacauan. “Keputusan Presiden saat itu terlihat sangat visioner serta suatu langkah tepat yang sangat strategis. Dengan adanya PDRI, Indonesia berhasil menunjukkan kepada dunia bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia masih ada dan berdaulat. PDRI menjadi salah satu tonggak sejarah penting bagi Republik Indonesia yang perlu dikenang dan diperingati,” ucap Andap. Dalam memperingati Hari Bela Negara Tahun 2021, Andap mengungkapkan bahwa tema yang diusung adalah “Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”. \"Tema diambil sebagai refleksi seluruh elemen bangsa yang harus terus mengobarkan dan mengimplementasikan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara serta menumbuhkan semangat untuk tetap tumbuh bersama-sama menuju Indonesia maju,\" jelasnya. Di akhir amanatnya, Sekjen Kemenkumham berharap agar seluruh jajaran Kemenkumham dapat memaknai dengan baik peringatan Hari Bela Negara dan dapat mengimplementasikan secara nyata. \"Dirgahayu Hari Bela Negara ke-73 tahun 2021,\" tutup Andap Budhi Revianto. (sws)

Polri Buru Satu Tersangka Penipuan Investasi Alat Kesehatan

Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri memburu satu dari tiga orang tersangka kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) yang merugikan korban hingga triliunan rupiah.Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma\'mun, Senin, mengatakan ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni VAK, DR dan BS. Dua orang telah ditangkap (VAK dan DR), satu orang masih dalam pengejaran\"DR satu lagi belum tertangkap, dia lari, masih kita buru ,\" kata Ma\'mun.Menurut Ma\'mun, keberadaan tersangka DR sudah terlacak, namun yang bersangkutan berupaya menghindar dari kejaran polisi, sehingga belum bisa ditangkap sejak kasus tersebut dilaporkan Senin (13/12) dan naik ke tingkat penyidikan. \"Tidak ada kendala, cuma masih kabur-kaburan aja, dia pindah-pindah terus, masih melarikan diri,\" kata Ma\'mun.Untuk mencegah tersangka melarikan diri keluar negeri, penyidik telah memasukan nama tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk mencekal keluar negeri.\"Tersangka sudah kita lakukan pencekalan, makanya DPO kita terbitkan,\" ujar Ma\'mun.Adapun dua tersangka yang sudah ditangkap dan dilakukan penahanan yakni VAK ditangkap Jumat (17/12) dan BS ditangkap Sabtu (18/12).Kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan tersebut mencuat di masyarakat lewat cuitan salah satu akun Twitter. Korban diduga mengalami kerugian mencapai Rp1,2 triliun.Para korban melaporkan kerugian bisnis yang dialaminya ke Bareskrim Polri pada Senin (13/12), dan Polda Metro Jaya. Namun kini seluruh laporan ditangani oleh Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.Dua tersangka yang telah ditangkap dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.Kemudian, Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (sws)

GP Ansor NTT: 600 Personel Banser Bantu Pengamanan Natal-Tahun Baru

Kupang, FNN - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nusa Tenggara Timur (NTT) mengerahkan 600 personel Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di seluruh wilayah NTT.Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor NTT Ajhar Kowe, kepada ANTARA di Kupang, Senin, menyampaikan dikerahkan sejumlah personel itu sebagai bagian dari Partisipasi Damai Natal sekaligus membantu aparat kepolisian dan TNI di wilayah NTT.\"Jumlah ini tersebar di sejumlah cabang GP Ansor di NTT,\" katanya.Personel yang dikerahkan kata dia, ditempatkan di setiap Gereja. Baik Gereja Katolik maupun Protestan di setiap kabupaten dan kota di seluruh wilayah NTT. Ia mengatakan, pengamanan akan dimulai dari hari Kamis (23/12) untuk mengisi di pos pengamanan titik sentral bersama polisi. Sesuai dengan pos-pos yang sudah ditetapkan oleh polisi di setiap kabupaten dan kota.Sementara personil pengamanan dari Banser yang akan turun langsung ke gereja ujar Ajhar, akan disesuaikan dengan kondisi yang ada.Ia juga mengatakan pengamanan akan disesuaikan dengan kekuatan anggota Banser yang ada di setiap daerah setelah ada koordinasi antara aparat kepolisian dan TNI.\"Mereka akan di pusat dalam satu pos khusus dari masing-masing cabang GP Ansor di setiap daerah. kurang lebih dua orang. Bersama-sama polisi dan pihak lain yang terlibat dalam partisipasi damai Natal,” pungkasnya.Ajhar menegaskan, pengamanan puncak pada tanggal 24-25 Desember 2021, Banser siaga dalam rangka partisipasi damai Natal di setiap Gereja.Partisipasi damai Natal kali ini lanjut dia, GP Ansor NTT melibatkan rekan dari Parisada Hindu di wilayah itu.“Sahabat kami dari pemuda Hindu. Mereka ingin bergabung sama Banser dalam pengamanan,” ungkapnya.Sebagai Ketua Organisasi Kepemudaan, ia mengajak seluruh elemen pemuda agar menjaga suasana Natal Tahun 20121 sebagai bagian dari evaluasi diri menuju ‘NTT Damai’.Sebagai Ketua Organisasi Kepemudaan, ia mengajak seluruh elemen pemuda agar menjaga suasana Natal Tahun 2021, Natal yang sejuk dan damai agar dapat hikmah Natal bagi keluarga besar umat Kristiani yang ada di seluruh NTT. (sws)

Ketua KPK: Cegah Korupsi Wujud Nyata Bela Negara

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan mencegah terjadinya korupsi adalah wujud nyata bela negara.\"Ingat, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya. Namun, mencegah terjadinya korupsi adalah wujud nyata bela negara yang dapat kita lakukan sebagai bentuk rasa cinta terhadap nusa bangsa dan tanah air Indonesia,\" kata Firli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin memperingati Hari Bela Negara yang jatuh pada 19 Desember 2021.Firli mengatakan cukup menjadi pribadi sederhana yang senantiasa menerapkan nilai-nilai kejujuran, moral, etika, agama, dan budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari adalah cara untuk memenuhi seluruh kriteria bela negara di masa kini.Menurutnya, korupsi dan perilaku koruptif jelas menjadi ancaman utama bangsa dan negara mengingat dampak destruktifnya, bukan sekedar merugikan keuangan atau perekonomian semata. Namun, juga dapat mengakibatkan gagal terwujudnya tujuan bernegara suatu bangsa. Firli pun sepakat dengan pandangan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 soal pemberantasan korupsi yang tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan. Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah korupsi\"Memang benar, akar masalah korupsi adalah upaya pencegahan korupsi sangat fundamental daripada penindakan hukum di mana pencegahan berbanding lurus dengan perlindungan kepentingan publik. Sungguh benar ucapan Presiden bahwasanya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan korupsi agar kepentingan rakyat dapat terselamatkan,\" kata dia.Sesuai arahan Presiden, lanjut Firli, KPK senantiasa terus berbenah membuat banyak terobosan baru untuk menyempurnakan setiap metode penanganan korupsi agar jauh dari kata heboh apalagi dapat menimbulkan kegaduhan dengan cara-cara lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar, dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat, bangsa, dan negara.\"Pendekatan \'asset recovery\', penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi adalah hal utama lainnya yang juga kami lakukan untuk menangani korupsi di negeri ini,\" ujar Firli.Selanjutnya, kata dia, sinergi antar lembaga penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung terus dijalani terutama dalam menerapkan pendakwaan pencucian uang lewat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan membuka luas kerja sama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor.\"Selain itu, dukungan masyarakat terhadap segenap upaya pemberantasan korupsi terus kami manfaatkan untuk menanamkan budaya antikorupsi sejak dini yang menjadi bagian penting dari pemberantasan korupsi agar terbangun dan terbentuk mental antikorupsi dalam setiap individu di republik ini,\" kata Firli.Ia mengatakan \"Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh\" yang diusung sebagai tema besar dalam peringatan Hari Bela Negara 2021 sangat tepat, mengingat semangat bela negara memang sangat dibutuhkan untuk terus digelorakan.\"Dengan menyematkan selalu semangat antikorupsi dalam satu gerakan orkestrasi pemberantasan satu padu membangun budaya antikorupsi, mari terus gelorakan semangat bela negara agar kita senantiasa tangguh menjaga, merawat serta mewujudkan cita-cita tujuan bernegara yang tak lain meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran segenap rakyat Indonesia dalam kehidupan cerdas berbangsa dan bernegara,\" ujarnya. (sws)

Komnas Perempuan Catat 816 Kasus Perdagangan Manusia pada 2017-2020

Jakarta, FNN - Komisioner Komnas Perempuan, Satyawanti Mashudi, mengatakan, mereka telah mencatat sebanyak 816 kasus perdagangan manusia dan 699 kasus perempuan migran melalui Catatan Tahunan sepanjang 2017-2020.“Upaya pemenuhan dan perlindungan terhadap perempuan pekerja migran Indonesia menjadi urgen untuk terus dilakukan dan ditingkatkan (oleh pemerintah, red.),” kata dia, ketika menyampaikan materi dalam diskusi publik bertajuk “Menyambut Hari Buruh Migran Sedunia” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komnas Perempuan, dan dipantau dari Jakarta, Jumat.Sedangkan berdasarkan pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, terdapat 30 kasus terkait perempuan migran dan 12 kasus terkait perdagangan orang. Berdasarkan dari jumlah kasus perdagangan orang dan kasus perempuan migran, Komnas Perempuan menjadikan isu perempuan pekerja sebagai isu prioritas keempat Komnas Perempuan periode 2020-2024.Adapun yang menempati isu prioritas pertama adalah konflik dan bencana, yang kemudian disusul oleh isu perempuan tahanan dan serupa tahanan yang menjadi prioritas kedua. Selanjutnya adalah isu kekerasan seksual yang menjadi prioritas ketiga.Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia C Salampessy, mengungkapkan, upaya pemenuhan perlindungan pekerja migran dan keluarganya masih menghadapi tantangan dan hambatan.“Hal ini (tantangan dan hambatan) berkaitan dengan sejumlah isu, antara lain isu feminisasi kemiskinan, lingkaran kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan orang, sistem hukum yang tidak berpihak kepada perempuan korban, serta pelanggaran hak atas peradilan yang adil,” ucap dia.Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, dia mengatakan, kasus pelanggaran hak konstitusi terhadap perempuan sering kali tidak dilihat dan tidak diperhitungkan, sebagaimana yang dihadapi oleh sejumlah perempuan migran terpidana mati di negara tujuan bekerja, serta kasus-kasus yang dialami oleh pekerja migran Indonesia yang lain.Ia mengatakan, upaya advokasi untuk pemenuhan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya, serta pencegahan pelanggaran hak asasi manusia telah dilakukan oleh berbagai organisasi masyarakat sipil.“Tentunya upaya tersebut perlu diperkuat dan diperluas demi terciptanya kehidupan yang adil, setara, dan bebas dari pelanggaran hak asasi manusia terhadap pekerja migran Indonesia,” kata dia.  (sws, ant)

Catatan 2021 - LBH Jakarta: Aduan Terbanyak Terkait Isu Masyarakat Urban

Jakarta, FNN - Catatan Akhir Tahun 2021 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menunjukkan masalah-masalah terkait perkotaan dan masyarakat urban jadi aduan terbanyak yang diterimanya sepanjang 2021.Dari total 928 aduan yang diterima oleh LBH Jakarta, dari 3.239 pelapor pada 2021, 353 di antaranya merupakan kasus-kasus terkait isu perkotaan dan masyarakat urban dengan 2.810 pelapor/pencari keadilan.“Tahun ini paling banyak berkenaan dengan (kasus) perkotaan masyarakat urban, disusul kasus perburuhan, dan kasus (hak) sipil dan politik,” kata Direktur LBH Jakarta Arif Maulana saat memaparkan Catatan akhir tahun LBH Jakarta 2021 di Jakarta, Jumat.Ia lanjut menyampaikan kasus-kasus terkait perkotaan dan masyarakat urban mencakup di antaranya aduan terhadap pelayanan publik, hak atas tanah dan tempat tinggal, hak atas kesehatan, hak atas lingkungan, hak atas identitas, hak pendidikan, hak atas usaha/ekonomi, dan penanggulangan bencana.Arif menyebut untuk kategori perkotaan dan masyarakat urban, aduan terhadap pelayanan publik menempati urutan teratas dengan 262 kasus, disusul oleh hak atas tanah dan tempat tinggal sebanyak 45 kasus.Terkait isu perkotaan dan masyarakat urban, Arif menyoroti masalah pengelolaan rumah susun yang cukup banyak diadukan masyarakat ke LBH Jakarta.“Rumah susun banyak mengandung kelemahan, di antaranya bagaimana orang membeli, tetapi gagal dibangun, atau ketika sudah membeli, pengelolaan didominasi, dimonopoli oleh pengembang,” terang Arif.Akibatnya, ia menjelaskan hak-hak dasar seperti air, listrik, dan layanan kebersihan pun dimonopoli oleh pengembang serta pengelolaan rumah susun.“Biaya hidup (di rumah susun) seperti bukan milik sendiri, tetapi seperti sewa. Ini problem di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kami menangani beberapa kasus (terkait itu) tahun ini,” terang Direktur LBH Jakarta.Tidak hanya itu, LBH Jakarta juga menyoroti kasus pinjaman online (pinjol) yang banyak menjerat kelompok masyarakat menengah bawah dan masyarakat miskin kota.“Kasus pinjaman online tidak hanya menimbulkan korban tindak pidana karena penagihan yang tidak manusiawi, tetapi juga sampai terjadi pelecehan seksual, ancaman terhadap data pribadi, ancaman keamanan bahkan nyawa,” sebut Arif Maulana.Hasil riset LBH Jakarta menunjukkan berbagai macam problem terkait pinjol muncul karena regulasi yang mengatur pinjaman online kurang memadai.Regulasi yang ada saat ini belum memberi perlindungan bagi para peminjam atau pemakai layanan jasa keuangan nonbank, yang seharusnya diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).“Itu sebabnya pada 12 November yang lalu, LBH Jakarta mengajukan gugatan terhadap pinjol,” sebut Arif.LBH Jakarta sepanjang 2021 menerima 278 aduan terkait pinjaman online, tetapi jika diperluas sampai seluruh wilayah Indonesia, kasus terkait pinjol mencapai ribuan.“Ini yang paling mengkhawatirkan di tahun ini, apalagi kita sedang menghadapi krisis pandemi, bagaimana orang mengalami PHK, terancam secara kesehatan sehingga mereka membutuhkan bantuan sosial. (Namun), bansos dikorupsi kemudian mereka mencoba memgakses secara pribadi layanan jasa keuangan (pinjol),” terang Arif. (sws, ant)

Polda NTB Telusuri Dugaan TPPO PMI Korban Kapal Karam di Malaysia

Mataram, FNN - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menelusuri perihal dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari insiden korban kapal karam di Perairan Malaysia.\"Sambil menunggu kabar dari BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), kami dari Polri melakukan upaya penelusuran informasi di lapangan,\" kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata di Mataram, Jumat.Penelusuran informasinya, lanjut Hari, berkaitan dengan adanya kabar korban yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur. Informasi dari pihak keluarga korban diharapkan bisa membuka tabir dugaan TPPO tersebut.Kabar kapal karam di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, pada Rabu (15/12), pukul 05.00 waktu setempat, diterima oleh BP2MI NTB. Kabar tersebut datang dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.Menurut informasi yang diterima, kapal tersebut diduga membawa 50 Warga Negara Indonesia dengan 11 orang diantaranya ditemukan dalam keadaan meninggal dan 14 orang selamat. Salah seorang yang selamat, diduga bagian dari sindikat TPPO. Sementara untuk keberadaan 25 orang lainnya, masih belum diketahui.Perihal kabar tersebut, BP2MI NTB menelusuri dugaan sindikat calo yang memberangkatkan PMI secara ilegal melalui jalur laut tersebut.BP2MI NTB menduga pemberangkatan PMI secara non-prosedural itu melibatkan banyak pihak. Ada dugaan sindikat yang melibatkan banyak jalur persinggahan mulai dari asal keberangkatan hingga lokasi pengiriman akhir menuju Malaysia.Perihal upaya tersebut, Hari menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dari kabar penelusuran BP2MI NTB.\"Nantinya kalau BP2MI dapatkan hasil dan ada bukti perbuatan TPPO di NTB, kami pasti dikabarkan. Kalau sudah ada kabar, kami akan tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,\" ujarnya. (sws)

Polres Kubu Raya Ungkap 50 Kasus Selama Operasi Pekat Kapuas II

  Pontianak, FNN - Kepolisian Resor Kubu Raya Kalimantan Barat berhasil mengungkap 50 kasus pidana selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas II tahun 2021 yang dilakukan jajaran Polres Kubu Raya mulai tanggal 1 sampai 14 Desember 2021.\"Kegiatan operasi Pekat ini sesuai arahan dari bapak Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto untuk melaksanakan operasi sebagai upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di masyarakat jelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru),\" kata Kapolres Kubu Raya  Kombes Pol Jerrold Hendra Josef Kumontoy saat menyampaikan rilis Hasil Operasi Pekat 2021 di halaman Mapolres Kubu Raya, Jumat.Dia mengatakan, adapun yang menjadi sasaran dari operasi Pekat tersebut ada tujuh tindak kejahatan di antaranya, judi, narkoba, miras, premanisme, prostitusi, petasan dan senjata tajam (sajam).\"Dari tujuh sasaran ini, terdapat 14 target yang dibebankan ke Polres Kubu Raya. Alhamdulillah, dari 14 target ini Kubu Raya mampu melampaui target yang dibebankan dari Polda Kalbar, jadi kita masuk dalam over prestasi,\" tuturnya.Jerrold menambahkan, dari hasil operasi Pekat ini, pihak berhasil mengungkap 50 kasus pidana dari tujuh tidak pidana kejahatan. Dari tujuh kasus ini, ada target dari Polda Kalbar yang tidak dibebankan ke Polres Kubu Raya hanya itu saja.\"Meski tidak dibebankan, namun tidak kejahatan saja berhasil kita ungkap. Tentunya sebagai Kapolres Kubu Raya, saya memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada jajaran yang sudah melaksanakan operasi Pekat ini dengan melibatkan 40 personel,\" katanya.Dirinya menuturkan, rilis ini sengaja digelar agar pada saat menyambut perayaan Nataru diharapkan masyarakat bisa melaksanakannya dengan lancar dan dengan kondisi Kamtibmas yang terjaga dan kondusif.\"Dari hasil operasi Pekat selama dua minggu, kasus kejahatan yang paling dominan di antaranya premanisme, Miras dan judi. Yang mana miras ini menduduki peringkat pertama dari target 4, kita berhasil mengungkap 17 kasus,\" kata Jerrold.Selanjutnya, kata Kapolres kasus premanisme dari target 2, pihaknya mampu mengungkap 14 kasus. Sedangkan judi, dari target 4 kita mampu mengungkap 6 kasus.\"Untuk mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif jelang perayaan Nataru, kita akan tetap melanjutkan operasi Pekat ini dengan melibatkan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas di setiap desa,\" kata dia. (sws)

KPK Konfirmasi Kakanwil BPN Riau Soal Pengurusan HGU PT AA

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau M Syahrir soal pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Adimulia Agrolestari (AA).KPK memeriksa M Syahrir sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Andi Putra (AP) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/12) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.\"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan mekanisme dan prosedur pengurusan HGU, yang salah satunya pengurusan HGU oleh PT AA yang diduga ada aliran dana dalam pengurusan dimaksud,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. KPK telah menetapkan Andi Putra bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR) sebagai tersangka.Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT Adimulia Agrolestari yang sedang mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada 2024, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.Adapun lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, Riau di mana seharusnya berada di Kabupaten Kuansing.Agar persyaratan tersebut dapat terpenuhi, Sudarso kemudian mengajukan surat permohonan kepada Andi Putra dan meminta kebun kemitraan PT Adimulia Agrolestari di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan.Selanjutnya, Sudarso dan Andi Putra bertemu. Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuansing dibutuhkan minimal uang Rp2 miliar.Sebagai tanda kesepakatan, pada September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta. Selanjutnya pada Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp200 juta kepada Andi Putra.Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.Sedangkan Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (sws)

Migrant Care Ajak Masyarakat Sipil Kawal Implementasi Putusan MK

Jakarta, FNN - Pusat Studi Migrasi Migrant Care mengajak dan mendorong masyarakat sipil untuk terus mengawal implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).\"Setelah adanya putusan MK, selain transparan pemerintah, juga harus akuntabel dan sesuai dengan jalur,\" kata Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah di Jakarta, Jumat.Anis Hidayah mengemukakan hal itu dalam webinar bertajuk Temuan Awal Kajian Komnas Perempuan tentang Dampak UU Cipta Kerja terhadap Perempuan Pekerja Migran Indonesia. Oleh karena itu, peran dari masyarakat sipil dibutuhkan sekali dalam mengawal terkait dengan implementasi putusan MK yang menyatakan bahwa UU Ciptaker tidak sesuai dengan konstitusi.Pengawalan tersebut, terutama sektor-sektor yang mencakup dalam undang-undang tersebut. Selain itu, penting juga adanya sebuah posko pengaduan terkait dengan implementasi putusan MK.Hal tersebut, kata Anis, terutama mengawasi praktik di lapangan terhadap 126 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).Setelah adanya putusan MK terkait dengan UU Ciptaker yang dinyatakan tidak sesuai dengan konstitusi, Migrant Care menilai hal tersebut merupakan momentum untuk konsolidasi gerakan sosial.Tidak hanya itu, Migrant Care juga meminta pemerintah untuk membekukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 sebab PP tersebut dinilai kontradiktif.Khusus bagi Kementerian Ketenagakerjaan, Migrant Care meminta agar meninjau dan mencabut kembali izin 126 P3MI yang diaktifkan kembali setelah PP Nomor 5 Tahun 2021 diterbitkan.Menurut dia, secara umum putusan MK membuktikan bahwa UU Ciptaker tersebut bermasalah dan perlu perbaikan serta harus melibatkan banyak pihak terkait. (sws)