HUKUM

Bareskrim Polri Terbitkan SP3 untuk Kasus Sadikin Aksa

Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Kepolisian Indonesia menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) tindak pidana perbankan dengan tersangka Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa. Pengacara Aksa, Agus Salim, membenarkan penerbitan surat penghentian penyidikan tersebut. Ia mengatakan, alasan terbitnya penghentian penyidikan lantaran kurangnya bukti. "Sudah terbit SP3 terkait laporan dugaan tindak pidana dengan sengaja mengabaikan perintah tertulis OJK. Alasan penghentian penyidikan dikarenakan kurang cukup bukti," kata Salim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Ia berharap, agar dengan diterbitkanya surat SP3 itu kliennya, Aksa, yang juga keponakan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, dapat kembali berkegiatan dengan baik tanpa ada beban. Selain itu, untuk Bosowa sebagai intentitas badan usaha akan lebih konsentrasi lagi dalam menjalankan usaha termasuk kerjasama dengan berbagai pihak. SP3 itu berdasarkan ketetapan Dirtipideksus Nomor: S.Tap/207/IX/RES.1.24./2021/Dittipideksus tanggal 15 September 2021 tentang Penerbitan SP3 itu sendiri ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Helmy Santika. Surat itu ditembuskan kepada kepala Bareskrim Kepolisian Indonesia, kepala Biro Pembinaan Operasi Bareskrim Kepolisian Indonesia, kepala Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Kepolisian Indonesia, dan Mangarade Perdamean Sirait selaku telapor. Sebelumnya, Aksa yang merupakan keponakan dari Kalla, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dia dalam kasus Bank Bukopin. Sejak Mei 2018, PT Bank Bukopin Tbk. berstatus bank dalam pengawasan intensif oleh OJK karena mengalami permasalahan likuiditas. Kondisi bank tersebut semakin buruk sejak Januari hingga Juli 2020. Dalam rangka penyelamatan Bank Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan, di antaranya memberikan perintah tertulis kepada Direktur PT Bosowa Corporindo, yakni Sadikin Aksa melalui surat OJK nomor: SR-28/D.03/2020, yang terbit 9 Juli 2020. (sws)

KSP Dorong Penguatan Satgas Pengamanan Batas RI-Malaysia di Kalbar

Jakarta, FNN - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendorong penguatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan di sepanjang 976 kilometer perbatasan darat Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat. Tenaga Ahli Utama KSP, Ade Irfan Pulungan, melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan, KSP menyayangkan maraknya eksploitasi sumber daya alam, perpindahan orang secara ilegal, dan bahkan transaksi narkotika yang terjadi di "jalur-jalur tikus” perbatasan negara. Hal tersebut menimbulkan kerugian besar bagi negara. “KSP mendorong penguatan pengamanan di jalur ilegal untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta tindak pidana lintas batas negara seperti pencucian uang, narkoba dan human trafficking (perdagangan manusia). KSP akan membawa masalah ini dalam forum rapat koordinasi antar kementerian/lembaga terkait,” kata Irfan saat melakukan audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kalimantan Barat, Rabu. Tim tenaga profesional dari KSP melakukan kunjungan ke Kalimantan Barat untuk memverifikasi upaya-upaya di lapangan guna memulihkan ekonomi, termasuk di kawasan perbatasan. Dalam pertemuannya dengan tim KSP, Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Brigadir Jenderal TNI Handoko Nurseta, melaporkan ditemukan 98 jalan tikus di sepanjang perbatasan darat Kalimantan Barat wilayah Indonesia dan Malaysia. Menurut Nurseta, sepanjang 400 kilometer wilayah perbatasan yang beririsan dengan wilayah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi blank area yang tidak dijaga Satgas Pamtas, karena menjadi wilayah penjagaan oleh polisi hutan. Namun, ironisnya wilayah tersebut marak dijadikan jalur untuk memasok kayu dari hutan Indonesia ke Malaysia secara ilegal. Pelaku penyelundupan kayu tersebut memanfaatkan terbatasnya jumlah personil dan fungsi polisi hutan. Oleh karena itu, penguatan Satgas Pamtas menjadi hal krusial untuk meningkatkan penjagaan perbatasan. “Kita tahu bahwa jumlah personil dan fungsi polisi hutan masih sangat terbatas. Oleh karenanya, sangat perlu bagi pemerintah untuk menambah satgas pamtas dari kesatuan TNI untuk mengamankan wilayah blank area tersebut,” kata Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, di kesempatan yang sama. (sws)

Kadiv Humas Pastikan Layanan Informasi Polri Terbuka 24 Jam

Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan layanan informasi Polri terbuka 24 jam untuk publik. Irjen Dedi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan media adalah mitra utama dan strategis dari Divisi Humas Polri. "Selain komunikasi akan terus kita tingkatkan ditemani oleh Karopenmas dan bisa 24 jam juga melayani rekan-rekan media terkait dengan permasalahan informasi-informasi penting yang segera diinformasikan kepada masyarakat," ujar Dedi kepada awak media di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu malam. Sebagai pejabat baru Divisi Humas Polri, Dedi mengaku akan meneruskan menindaklanjuti apa yang telah dibangun oleh Kadiv Humas Polri sebelumnya, yakni terus bermitra dengan media yang membutuhkan informasi apapun tentang kepolisian dan kinerja kepolisian. "Insha Allah saya akan segera menindaklanjuti," ujar Dedi yang menggantikan Irjen Argo Yuwono yang mendapat promosi sebagai Asisten Logistik (Aslog) Kapolri. Dedi sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri sehingga mengetahui kebutuhan informasi awak media. Sejalan dengan amanat yang diberikan Kapolri terhadap Divisi Humas agar terus menampilkan kinerja kepolisian kepada masyarakat secara humanis, Dedi mengatakan Polri pada intinya terbuka menerima saran, masukan, kritik dari semua pihak dalam rangka membangun dan memperbaiki kinerja kepolisian. "Agar Polri selalu dekat rakyat, Polri selalu dicintai masyarakat, dan bisa memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan terbaik untuk masyarakat," terang Dedi. Terkait program ke depan, Dedi mengatakan akan meneruskan program yang sudah dijalankan oleh pendahulunya. "Pada prinsipnya karena sudah menjelang akhir tahun, apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Argo ini merupakan langkah yang bagus sekali, pada prinsipnya akan melanjutkan," kata Dedi. Sementara itu, Irjen Pol Argo Yuwono yang dimutasi menjadi Aslog Kapolri mengaku akan merindukan kebersamaan dengan rekan-rekan media yang selama ini meliput di Mabes Polri. Argo memiliki pengalaman berkecimpung di bidang humas selama tujuh tahun, yang diawali dengan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, dan terakhir Kadiv Humas Polri. "Saya yakin teman-teman semua nanti bisa kerja sama dengan Pak Dedi, dan pasti lebih baik lagi kerja samanya dengan teman-teman media. Intinya, saya pasti kangen dengan teman semua," tutup Argo. (sws)

Korban Penembakan di Kampung Mamba Dievakuasi ke Timika

Jayapura, FNN - Wanita yang mengalami luka tembak di sekitar Kampung Mamba, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Agustina (bukan Agustinus red) Hondau (24 tahun), Rabu sekitar pukul 08.59 WIT dievakuasi ke Timika. Evakuasi menggunakan pesawat Smart Aviation PK-SNH, kata Dandim 1705-Nabire Letkol Inf Anjuanda Pardosi kepada Antara di Jayapura, Rabu. Dandim yang dihubungi melalui telepon selularnya mengaku, korban dievakuasi ke Timika untuk mendapat penanganan intensif di rumah sakit yang ada di Timika. Sebelumnya anggota bersama warga mengevakuasi korban dari kampungnya ke Sugapa dan kemudian diterbangkan ke Timika dengan menggunakan Smart Air. Diakui, pihaknya belum mengetahui tembakan yang pelurunya mengetahui korban berasal dari mana mengingat lokasi itu merupakan tempat sering terjadinya gangguan dari KSB terhadap anggota TNI-Polri. Korban mengalami luka tembak saat melintas di kawasan itu, Senin (9/11), jelas Letkol Inf Pardosi. (sws)

NTB Gelar Pengecekan Akhir Persiapan Sirkuit Mandalika

Mataram, FNN - Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan di wilayah Nusa Tenggara Barat menggelar pengecekan akhir dari persiapan segala kebutuhan dalam ajang balap motor kelas dunia yang akan terlaksana perdana di Mandalika International Street Circuit. "Kami kroscek kembali, semua stakeholder. Apakah masih ada masalah atau tidak," kata Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal usai memimpin acara "Final Check Meeting" perhelatan Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2021, World Superbike (WorldSBK) 2021, dan MotoGP 2022 bersama seluruh pemangku kepentingan di wilayah NTB, di Mataram, Selasa. Secara umum, Iqbal melihat seluruh pihak yang terlibat dalam perhelatan ini sudah siap. Tidak terkecuali, kata dia, Dorna Sports dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebagai pihak penyelenggara inti dari IATC 2021, WSBK 2021 dan MotoGP 2022. Begitu juga dengan persiapan dari pihak pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC), serta salah satu agen resmi dari penjualan tiket, PT Dyandra Promosindo. "Secara umum Provinsi NTB sudah siap jadi tuan rumah IATC dan WSBK. Insya Allah demikian juga untuk MotoGP 2022 nanti," ucap dia. Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani yang mendampingi Kapolda NTB turut menyampaikan bentuk kesiapan pihaknya dalam menyukseskan ajang balap motor bergengsi ini. "Kaitan dengan TNI untuk operasi dukungan ini apabila ada kontingensi, misalnya, bencana alam. Kaitan dengan itu, kita lakukan latihan secara gabungan maupun parsial," kata Rizal. Termasuk antisipasi kontingensi lainnya, seperti evakuasi korban bencana serta penyelamatan korban dalam insiden kecelakaan. "Bentuknya (persiapan) kita lakukan dengan simulasi. Ini semua kita laksanakan sesuai tahapan yang ditentukan panitia maupun SOP dari satuan TNI, Polri," ucapnya. Hal senada turut disampaikan Sekda NTB Lalu Gita Aryadi. Dia melihat seluruh persiapan lapangan sudah matang. Termasuk soal persiapan sarana di bidang penanggulangan kesehatan. "Tadi kadikes juga sudah berkoordinasi dengan rumah sakit, manakala nantinya kontingensi terjadi. Bentuknya koordinasi lintas wilayah. Jadi yang nampak dan tidak nampak kita antisipasi," kata Gita. Terakhir, Head of Hospitality Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Rully Habibie menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah maupun seluruh pemangku kepentingan di wilayah NTB yang sampai saat ini masih terus menunjukkan eksistensinya untuk menyukseskan perhelatan balap motor kelas dunia di Sirkuit Mandalika. "Koordinasi dengan TNI, Polri, provinsi, kabupaten, kota, sudah berjalan dengan baik. Untuk itu kami akan terus berusaha sebaik mungkin agar 'event' ini bisa terlaksana dengan harapan kedepan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus mempromosikan NTB sebagai salah satu destinasi baru," kata Rully. Dalam acara "Final Check Meeting" perhelatan IATC 2021, WorldSBK 2021, dan MotoGP 2022, seluruh perwakilan dari pemangku kepentingan, baik dalam hal pengamanan serta kelancaran ajang balap motor kelas dunia itu turut hadir. Acaranya langsung dibuka oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang selanjutnya dalam giat pertemuannya diwakilkan oleh Sekda NTB Lalu Gita Aryadi. Sebagai bentuk dukungan dari suksesnya acara tersebut, usai pertemuan dalam pembahasan akhir dari persiapannya, seluruh pemangku kepentingan turut membubuhkan tanda tangan ke papan yang bertuliskan "penandatanganan kesiapan Provinsi NTB siap menjadi tuan rumah 'event' IATC 2021, WorldSBK 2021, dan MotoGP 2022". (sws)

Satpol PP Benarkan Pernyataan Luhut Soal Bar Langgar PPKM di Bandung

Bandung, FNN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi membenarkan pernyataan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal adanya bar dan klab malam yang melanggar aturan PPKM di Bandung. Menurut Rasdian, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperlonggar ini ada beberapa bar yang seperti bermain kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP, sehingga ketertiban itu hanya dilakukan saat ada petugas yang mengawasi. "Kami juga tidak bisa mengawasi selama 24 jam, tapi kita akali dengan pengawasan di jam-jam tertentu seperti di jam 23.00 hingga jam 00.00 WIB," kata Rasdian di Bandung, Jawa Barat, Selasa. Rasdian mengatakan pihaknya pun berupaya sedemikian rupa agar pengawasan itu dapat secara mendadak dilakukan. Sejauh ini, kata dia, aparat gabungan baik dari unsur TNI maupun Polri juga kerap turut terlibat dalam pengawasan tersebut. "Ada kita gabungan memang seperti itu, kita bergeraknya juga langsung, kita apel dan langsung berangkat," kata dia. Sejauh ini, menurutnya ada sebanyak empat bar yang telah disegel oleh pihaknya karena melanggar aturan PPKM atau Peraturan Wali Kota (Perwal). "Kita baru menemukan empat pelanggaran, kalau yang lainnya baru peringatan secara lisan," kata dia. Sejumlah bar tersebut, kata dia, melakukan pelanggaran karena beroperasi melebih pukul 00.00 WIB. Sehingga mereka diberi sanksi penyegelan selama 14 hari dan harus membayar denda. Terkait pernyataan Luhut soal oknum yang mengabaikan aturan PeduliLindungi, Rasdian mengatakan nantinya baik pengunjung maupun pengujinya bakal dikenakan sanksi apabila melanggar ketentuan. "Jadi nanti juga dikenakan denda perorangan, pengelolanya dan pengunjungnya," katanya. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Di masa kasus COVID-19 yang lebih rendah dari sebelumnya ini, menurutnya masyarakat tidak boleh lengah. "Apa yang ada di Inmendagri (Intruksi Menteri Dalam Negeri) dan Perwal, itu yang harus diterapkan ketat, termasuk aplikasi PeduliLindungi," kata Rasdian. Sebelumnya, Luhut yang juga sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali mengungkapkan timnya menemukan beberapa bar dan kelab malam di Bandung yang beroperasi di luar ketentuan. Bar-bar tersebut melakukan pelanggaran mulai dari melebihi ketentuan jam operasional, menerima pengunjung melebihi batas, dan mengabaikan penggunaan PeduliLindungi. "Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar," kata Luhut, Senin. (sws)

1.500 Personel Gabungan Amankan Lomba Balap Dunia WSBK di Mandalika

Jakarta, FNN - Sebanyak 1.500 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan lomba balap dunia World Superbike (WSBK) 2021 di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol Imam Sugianto menyebutkan ada dua lomba balap dunia yang perhelatannya berlangsung November 2021 ini, yakni IATC pada 12-14 November 2021 dan FIM MOTUL WSBK pada 19-21 November 2021. "Diperkirakan ada 1.500-an personel ya. Itu juga termasuk melibatkan TNI," kata Imam saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Menurut Imam, pengamanan tersebut melibatkan jajaran kepolisian dari Polda NTB beserta polres jajarannya. Selain personel, pengamanan juga melibatkan armada operasional, seperti helikopter dan kapal juga disiagakan demi kelancaran kegiatan bertaraf internasional tersebut. "Polda jajaran NTB kami kerahkan kira-kira 1.000-an. Kemudian bantuan kendali operasi (BKO-red), helikopter, kapal, Polair, dan Brimob. Tapi Brimob-nya tidak terlalu menonjol di sana," kata Imam. Kesiapan pengamanan lomba balap dunia ini pun telah dilakukan oleh Polda NTB dan jajaran dengan menggelar latihan perdana untuk pengamanan kontingensi dalam perhelatan World Superbike 2021 di Sirkuit Mandalika. Latihan tersebut akan terus berlanjut. Bahkan dalam waktu dekat, akan ada latihan lintas sektoral. Seluruh pihak terkait akan dihadirkan dalam latihan tersebut. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya akselerasi atau percepatan program vaksinasi di NTB menjelang diadakannya Asian Talent Cup dan World Superbike Championship (WSBK) di Sirkuit Mandalika. NTB diketahui akan menjadi tuan rumah tiga lomba balap dunia, mulai pertengahan November hingga awla 2022 mendatang. Selain Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) dan FIM MOTUL World Superbike (WSBK), juga ada FIM MotoGP World Championship (MotoGP) Seri Indonesia pada Maret 2022. Kapolri meminta seluruh pihak termasuk unsur TNI, Polri, dinas kesehatan, relawan, tokoh masyarakat dan agama bekerja sama dalam mempercepat vaksinasi COVID-19. Dengan akselerasi vaksinasi, eks Kapolda Banten tersebut mengatakan kekebalan komunal bisa segera terwujud. Sehingga, pelaksanaan event internasional dapat berjalan baik dari segi keamanan dan kesehatan. Selain akselerasi vaksinasi, Sigit juga menegaskan pentingnya penguatan protokol kesehatan di masyarakat. Sebab, langkah itu masih menjadi upaya nyata mencegah laju penyebaran COVID-19. Kapolri optimistis pelaksanaan event berskala internasional di NTB bakal berjalan dengan aman dan memerhatikan faktor kesehatan. Hal itu sebagaimana kesuksesan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua beberapa waktu lalu. "Beberapa waktu lalu PON XX berjalan baik dengan tetap menjaga prokes. Alhamdulillah untuk laju COVID-19 pada saat itu betul-betul bisa kelola, sehingga tidak muncul gelombang ketiga," ujar Sigit, Miggu (7/11). (sws)

KPK Panggil Kepala SMKN 7 Tangsel Terkait Kasus Pengadaan Tanah

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017. Salah satu yang dipanggil adalah Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangsel Aceng Haruji. Pemeriksaan enam saksi dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, Banten. "Hari ini, pemeriksaan saksi penyidikan perkara terkait dugaan terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Serang," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Lima saksi lain yang dipanggil, yakni Lurah Rengas Agus Salim, Camat Ciputat Timur Durahman, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Banten Ardius Prihantono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi, dan Ketua Tim Audit Inspektorat Banten Vera Nur Hayati. Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. Dalam penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut. KPK menemukan dan mengamankan berbagai barang barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil. (sws)

Pemuda Jatuh dari Lantai 6 Hotel di Semarang Diduga Korban Pembunuhan

Semarang, FNN - Polisi menyebut seorang pemuda yang terjatuh dari lantai 6 Hotel Grand Candi Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (7/11) malam diduga tewas dibunuh. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, di Semarang, Selasa, mengatakan Christopher Bobby (24), warga Perumahan Graha Estetika, Kota Semarang, diduga oleh pelaku didorong ke jendela kaca hotel hingga pecah dan terjatuh. Tersangka M Alfreandi (23), warga Perum Wana Mukti, Tembalang, Kota Semarang ditangkap usai penyelidikan yang dilakukan polisi atas kejadian tersebut. Menurut dia, peristiwa tersebut bermula ketika korban, tersangka, dan dua rekannya yang lain memesan dan kemudian masuk ke kamar 602 Hotel Grand Candi Semarang pada Minggu malam. "Diduga antara korban dan pelaku ada kesalahpahaman saat berada di kamar," katanya pula. Pelaku diduga mendorong korban ke arah kaca jendela hotel hingga pecah dan terjatuh ke balkon lantai 2 hotel. Korban Christhoper ditemukan dalam kondisi tewas dalam kejadian itu. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Sebelumnya saat pemeriksaan awal, saksi dalam kejadian itu mengaku korban terjatuh dari kamar setelah berlari dari arah kamar mandi ke jendela kamar hotel hingga terjatuh. Dalam keterangan itu, juga disebutkan korban dalam keadaan masuk usai mengonsumsi minuman keras di salah satu kafe tak jauh dari hotel. Dari informasi yang dihimpun, korban, pelaku, dan kedua temannya menginap di hotel tersebut usai menjalani pendidikan advokat. (sws)

KPK Dalami Arahan Bupati Bintan Nonaktif untuk Dapatkan "Fee"

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan arahan tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS) untuk mendapatkan "fee" dari pemberian izin kuota rokok dan minuman beralkohol. KPK, Senin (8/11), memeriksa lima saksi untuk tersangka Apri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Tahun 2016-2018. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau. "Para saksi hadir dan didalami keterangannya, antara lain terkait dengan dugaan arahan berulang dan berlanjut dari tersangka AS untuk mendapatkan "fee" atas setiap pemberian izin kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan Tahun 2017-2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Lima saksi itu, yakni Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan Alfeni Harmi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan/Kepala BP Bintan 2011-2016 Mardhiah, anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan Risteuli Napitupulu. Selanjutnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan/anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2011-2013/Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2013-2016 Edi Pribadi dan anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang Radif Anandra. Selain lima saksi tersebut, KPK memanggil Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan/ Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-3013/anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2013-2016 Muhammad Hendri. Namun, KPK menginformasikan saksi tersebut telah meninggal dunia. KPK telah menetapkan Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar (MSU) sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Apri diduga menerima sekitar Rp6,3 miliar dan Mohd Saleh menerima sekitar Rp800 juta. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Apri pada 17 Februari 2016 dilantik menjadi Bupati Bintan yang secara "ex-officio" menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan. Pada awal Juni 2016, bertempat di salah satu hotel di Batam, Apri memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan dan dalam pertemuan tersebut diduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh Apri dari para pengusaha rokok yang hadir. Atas persetujuan Apri, dilakukan penetapan kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan menerbitkan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang dan kuota MMEA dengan rincian, yakni golongan A sebanyak 228.107,40 liter, golongan B sebanyak 35.152,10 liter, dan golongan C sebanyak 17.861.20 liter. Pada 2017, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota MMEA dan diduga dari kedua kuota tersebut ada distribusi jatah bagi Apri sebanyak 15.000 karton, Mohd Saleh sebanyak 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 1.500 karton. Pada Februari 2018, Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi dan diketahui oleh Mohd Saleh untuk menambah kuota rokok BP Bintan Tahun 2018 dari hitungan awal sebanyak 21.000 karton sehingga total kuota rokok dan kuota MMEA yang ditetapkan BP Bintan Tahun 2018 sebanyak 452.740.800 batang (29.761 karton). Selanjutnya kembali dilakukan distribusi jatah di mana untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd Saleh 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 11.000 karton. Dari 2016 sampai 2018, BP Bintan menerbitkan kuota MMEA kepada PT Tirta Anugrah Sukses (TAS) yang diduga belum mendapatkan izin edar dari BPOM dan dugaan terdapat kelebihan ("mark up") atas penetapan kuota rokok di BP Bintan tersebut. KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar. (sws)