NASIONAL

Jawa Barat Himpun Tanah dan Air untuk IKN

Bandung, FNN - Jawa Barat berhasil menghimpun tanah dan air dari 27 kabupaten/kota untuk kemudian dijadikan bagian dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).  \"Alhamdulillah dalam waktu singkat 27 kota/kabupaten yang ada di Jawa barat dengan gerak cepat dan dengan semangat yang sangat baik sudah berhasil mengirimkan air dan tanah. Tentu dipilih menurut kearifan lokal,\" ujar Ridwan Kamil dalam keterangan persnya di Bandung, Minggu. Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil akan membawa tanah dan air ini ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dan diserahkan secara simbolis kepada Presiden RI Joko Widodo. Ridwan Kamil diundang ke calon lokasi baru IKN bersama seluruh gubernur lain di Indonesia. Gubernur mengapresiasi langkah cepat para tokoh di kabupaten/kota yang berhasil mengumpulkan tanah dan air dalam waktu singkat. Sebab tanah dan air yang dibawa ini bukan sembarangan dan mengandung sejarah dan kaya makna. \"Sumbernya bermacam-macam. Ada yang dari air Masjid Agung, ada yang dari air gunung. Ada yang dari air keramatkan dan lain sebagainya,\" kata Gubernur. Acara bertemakan \"Tanah dan Air dari Jawa Barat untuk IKN\" diselenggarakan dengan sangat sederhana dimaksudkan sebagai simbol dukungan dari seluruh warga Jawa Barat. \"Prosesi juga dibuat sederhana, semata-mata simbol ketawaduan, simbol keserdahanaan Jawa Barat yang tentu mendoakan lahir batin agar perjalanan bangsa ini Allah berkahi, Allah lindungi,\" ujar Ridwan Kamil. Hadir di tengah-tengah acara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat KH. Rahmat Syafei. Dalam hal ini Rahmat Syafei memberikan pandangannya bahwa acara ini adalah ketulusan, tanggung jawab, dan dukungan rakyat Jawa Barat. \"Mudah mudahan dengan doa dan simbolik itu merasakan rakyat Jawa Barat. Ikut tanggung jawab atas persatuan dan pembangunan NKRI,\" kata dia. Rahmat juga menyebutkan bahwa acara ini untuk meluruskan niat dari dukungan semua elemen rakyat Jawa Barat. \"Jadi saya berdoa dan meluruskan niat. Kita semua khususnya Gubernur, adalah simbol untuk mendukung sepenuhnya tentang IKN itu,\" katanya. Tak hanya Ketua MUI Jabar, budayawan Sunda Aat Soeratin turut memberikan statement mengenai acara ini. Menurutnya Jawa barat membawa oleh-oleh, yang sangat filosofis yaitu tanah dan air, yang diambil dari 27 kabupaten/ kota. Kemudian dipersatukan dengan tanah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menurutnya, aksi di Jabar bagian dari proses menyalurkan energi untuk ibu kota baru, dan menjadi tanah harapan. \"Mudah-mudahan ibu kota baru itu menjadi ibu kota harapan, mudah-mudahan menjadi Indonesia yang jauh lebih baik,\" katanya. (mth/Antara)

Soft Bank Hengkang dari IKN, Investasi Rp 1.400 Triliun Lenyap

Jakarta, FNN - Presiden Jokowi Senin (14/03/2022) direncanakan akan berkemah di titik nol ibukota baru yakni di Paser, Penajam, Kalimantan Timur. Kegiatan ini dikemas secara besar-besaran karena seluruh pimpinan lembaga tinggi negara, 34 Gubernur dari seluruh Indonesia juga diundang hadir. Dikabarkan sudah 33 orang gubernur yang konfirmasi akan hadir. Demikian dipaparkan Hersubeno Arief dalam kanal Hersibeno Point, Ahad (13/03/2022) di Jakarta. Hersu menegaskan, yang akan menemani presiden berkemah, hanya lima orang Gubernur se-Kalimantan yakni Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Kalbar Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dan Gubernur Kaltara Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang. Kemah ini bisa diduga sebagai upaya presiden untuk meyakinkan publik dan komunitas internasional, khususnya para investor bahwa pembangunan ibukota negara baru akan terus berlanjut di tengah harus arus penolakan dari masyarakat yang sangat besar dan juga di tengah krisis ekonomi karena pandemi. Sayangnya acara yang dipersiapkan jauh-jauh hari dan mengalami beberapa kali terjadi penjadwalan ulang. Ini mendapat pukulan yang sangat berat. Soft Bank sebuah perusahaan investasi asal Jepang yang digadang-gadang akan menjadi investor besar, bahkan kemungkinan yang terbesar karena jumlahnya seperti disebutkan oleh Menko Marinves Luhut Panjaitan sampai 100 Milyar Dollar atau 1.400 Triliun lebih hari Jumat lalu mengumumkan menarik diri dari proyek IKN. Penarikan diri Soft Bank muncul di media ekonomi Jepang yang sangat berpengaruh Nekkei. Nikkei menyebut Soft Bank mundur dari proyek IKN, namun akan tetap melanjutkan investasinya di Indonesia melalui berbagai proyek rintisan atau star up. Tidak ada penjelasan lebih jauh apa alasan Soft Bank mengundurkan diri. Pengunduran diri dari Soft Bank ini kemudian dibenarkan juga oleh Menko Marinves Luhut Panjaitan. Tidak ada lagi cerita tentang Masayoshi dia keluar, itu kata Luhut sebagaimana dikutip oleh CNBC. Niat Soft Bank ke IKN itu sebenarnya disampaikan sendiri oleh Masayoshi Sound kepada Presiden Jokowi ketika dia bertemu di istana negara pada tanggal 10 Januari 2020. Kalau kita lihat dari tayangan video yang dilansir oleh Channel YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi wajahnya sangat berbinar-binar. Ia menyambut Masayoshi dengan tim lengkap sejumlah menteri di kabinet termasuk Pratikno Menesneg, lalu Menko Marinves Luhut Panjaitan hadir mendampingi Presiden Jokowi. Jadi, ini memang disambut secara resmi formal di Istana Presiden. Wajar bila wajah Presiden itu berbinar-binar sebagaimana dikemukakan oleh Luhut, Soft Bank ini akan menanamkan dana yang sangat besar 100.000.000.000 USD atau kalau dalam kurs rupiah saat ini sekitar Rp 1.428 triliun. Jumlah itu hampir 300 persen dari biaya pembangunan ibukota baru yang dianggarkan sebesar Rp 51 triliun atau atau sekitar 35 milyar US Dollar. Luhut sendiri waktu itu mengaku dia terkejut dengan komitmen dari Soft Bank itu, sebab menurut Luhut mereka itu hanya butuh dana sekitar 20 milyar US Dollar.  Ini to good to be true, itu kata Luhut pada waktu itu. Dan menurut Luhut, bukan dia yang mengejar-ngejar Masayoshi, justru sebaliknya Masayoshi yang mengejar dia. Sampai sejauh ini tidak jelas apakah benar ada komitmen semacam itu. Atau ini hanya berupa klaim dari Luhut saja, namun yang jelas setelah pertemuan tersebut CEO Soft Bank Masayoshi Son itu diangkat menjadi steering committe alias Dewan Pengarah pembangunan ibukota baru bersama dengan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Sebagai Ketua Dewan Pengarah itu ditunjuk oleh Jokowi yakni Putra Mahkota Uni Emirat Arab yakni Pangeran Muhammad bin Zayed. Pangeran Putra Mahkota dari Uni Emirat Arab ini bahkan kemudian dijadikan nama jalan layang elevated Cikampek dan sebagai timbal baliknya nama Presiden Jokowi juga akan diabadikan di salah satu ruas jalan di UAE. Sebagai anggota Dewan Pengarah Masayoshi bersama dengan Tony Blair pada tanggal 26 Feb 2022 atau hanya hampir kurang dari dua bulan setelah itu pada tanggal 28 Februari 2022 itu kemudian dia kembali juga bertemu dengan Presiden Jokowi. Sebagai sebuah perusahaan investasi Soft Bank ini memang nggak bisa dipandang rendah. Ini bukan investor abal-abal yang senang bluffing alias omong besar mau berinvestasi di ibukota negara baru. Tentu saja mereka punya kalkulasi tersendiri mengapa kemudian mereka memutuskan untuk menarik diri berinvestasi di ibukota negara yang baru ini. Di Indonesia Soft Bank ini sudah melakukan beberapa kerjasama dengan beberapa perusahaan rintisan. Mereka memberikan dan meng-inject investasi yang sangat besar. Mereka misalnya menjadi investor di Tokopedia kemudian masuk lagi ke Indonesia melalui Grab bahkan Soft Bank itu bertekad menjadikan lebih second headquater atau kantor pusat kedua dari Grab setelah Singapura. Kemudian Soft Bank juga masuk melalui merger antara Tokopedia dengan dengan Go-jek. Jadi namanya menjadi GoTo. Ketika memutuskan untuk masuk ke Grab dan bertekad menjadikan Grab sebagai sebagai Unicorn kelima itu, Masayoshi juga bertemu dengan Presiden Jokowi. Jadi pada tanggal 29-07-2019. Mundurnya Soft Bank ini jelas menjadi pukulan yang sangat serius bagi rencana Presiden Jokowi untuk mewujudkan ibukota negara baru. Kepastian lanjutan masa depan IKN saat ini menjadi tanda tanya besar di tengah penolakan partai-partai pendukung pemerintah dan masyarakat luas untuk memperpanjang masa jabatan Jokowi. Para investor international pasti bertanya-tanya bagaimana kelanjutan dari proyek ibu kota baru ketika Jokowi tidak lagi menjadi presiden. Ini penting karena situasi Indonesia memang tidak sedang baik-baik saja, ekonomi kita juga sedang berat, APBN kita juga mengalami defisit yang sangat besar. Nah, walaupun sebenarnya ketua MPR Bambang Soesatyo menjamin kelangsungan pembangunan ke ibukota baru ini,  karena katanya MPR  akan segera menetapkan pokok-pokok haluan negara atau PPHN. PPHN ini  kata Bambang Soesatyo penting diterbitkan untuk memberikan kepastian bahwa siapapun presidennya, nanti sebagai pengganti Presiden Jokowi akan melanjutkan pembangunan ibukota baru ini. “Namanya PPHN, nanti kalau presiden baru muncul dan mereka merasa bahwa ekonomi pemerintah sangat sulit mencari investor sangat sulit dan kemudian dihadapkan pada pilihan kesejahteraan rakyat atau prioritas-prioritas pembangunan lain di luar ibukota, saya kira lalu memang wajar kalau kemudian banyak ditanya tentang masa depan dari ibukota negara baru ini pasca Jokowi. “ tegasnya. “Jadi PPHN ini saya duga tidak akan cukup memberikan kepastian kepada para investor di tengah-tengah krisis ekonomi global sendiri karena memang ekonomi global juga saya memburuk dan tentu saja yang paling penting adalah dinamika politik di dalam negeri Indonesia,” papar Hersu. Menko Marinves Luhut Panjaitan belum lama ini juga bertemu dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Muhammad Bin Salman dan dia melobi agar Muhammad bin Salman agar berinvestasi di Indonesia dan sebagaimana kita lihat diklaim oleh Luhut bahwa Muhammad bin Salman juga berkomitmen untuk yang berinvestasi di ibu kota baru. Namun sekali lagi itu baru sebatas komitmen yang disampaikan kepada Luhut. Masayoshi kan sudah bolak-balik wara-wiri ke istana bertemu dengan Presiden Jokowi bahkan kemudian sampai diangkat menjadi Ketua Dewan menjadi anggota Dewan Pengarah atau steering committee pembangunan kota baru, tiba-tiba bisa memutuskan untuk mundur dari IKN, apalagi Muhammad Bin Salman. Arab Saudi sendiri sekarang ini tengah mengalami krisis keuangan juga mereka selama sepuluh tahun terakhir ini anggaran belanja mereka juga defisit. Baru pada 2022 ini mereka mengalami surplus, tetapi Arab Saudi belakangan ini, juga sedang mencoba melakukan reformasi baru di sektor perekonomian. Dari sektor perekonomian mereka mereka tidak lagi ingin bergantung pada penghasilan dari sektor Migas. Dan kelihatannya mereka mulai melirik investasi, diiringi target menggenjot semacam pariwisata ritual. Ini dikaitkan dengan soal haji dan umrah. Mereka berencana menggenjot haji dan umrah setiap tahun itu sampai 50 juta jamaah. Sebagai upaya agar devisa dari lebih wisata spiritual ini juga semakin meningkat, mereka sekarang ini sedang membangun dua buah kota baru yakni, Kota Al  Ula, sebuah kota yang telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan dunia dan satu lagi ini ada kota mengapung ini di Neom, dekat tepi laut merah. Jadi ini investasi yang sangat besar karena di dua kota ini saja terutama di Neom investasinya hampir lebih mencapai Rp7.000 triliun. Tentu saja Arab Saudi atau Muhammad bin Salman punya prioritas-prioritas, kalau dari tadi dengan dua kota dan menggenjot jemaah haji dan umrah. Ini segmennya sudah terlihat dan kita tahu salah satu yang terbesar segmennya itu adalah jamaah dari Indonesia disusul dari India dan baru dari Turki. Dan selama ini banyak sekali para tetap pelaku wisata ritual ini terutama dari yang umroh tetapi di Indonesia itu menjadikan Turki, Istanbul dan Dubai itu sebagai salah satu paket itu bersama dengan Mekkah dan Madinah. Kelihatannya Muhammad bin Salman mencoba menggesernya itu dari Istambul dan Dubai menjadi Al Ula kemudian ke kota Menom. Jadi kembali lagi dengan rencana Presiden Jokowi berkemah di titik nol IKN Senin. Alih-alih diharapkan dapat meyakinkan investor asing, ini tampaknya lebih sebagai upaya dari Jokowi untuk meyakinkan sendiri, meyakinkan dirinya sendiri, memastikan bahwa pembangunan ibukota baru ini akan tetap berlanjut. Dan ini bisa menjadi semacam legacy atau warisan yang ditinggalkan untuk bangsa Indonesia. Apakah keinginan Jokowi ini bisa terwujud atau tidak, ini sangat bergantung pertama tentu saja bagaimana operasi-operasi politik yang dilakukan oleh dia dan timnya yang dipimpin oleh Luhut Panjaitan untuk memperpanjang masa jabatannya.  Yang kedua juga situasi perekonomian dunia membaik dan mereka kemudian berhasil meyakinkan investor tetap internasional untuk membenarkan dananya di ibukota negara yang baru. Kalau mau dengar dari investor dalam negeri apalagi kemudian dari APBN biasanya sangat berat kita ingat pada kemarin kan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mencoba mengutak-atik APBN untuk disalurkan ke ibukota baru, yakni dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), tapi kemudian ditolak oleh DPR. Jadi, dengan upaya pemerintah mengotak-atik APBN dan dan memperbesar porsi APBN di pembangunan ibukota baru ini saja, saya kira membantah klaim dari Presiden Jokowi dalam rapat kabinet ketika baru saja dia melantik kepala Otorita dan wakil kepala Otorita ibukota baru bahwa banyak sekali investor yang berminat baik dari dalam dan luar negeri, ini patut dipertanyakan. Iida, sws)

Babak Baru Pemindahan Ibu Kota Negara

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo secara resmi telah melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara di Istana Negara, Kamis, 10 Maret 2022. Presiden melalui Keputusan Presiden RI Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara menunjuk Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara ini menjadi babak baru pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Berkaitan dengan pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pasangan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe adalah kombinasi yang sangat baik. Kepala Negara menyampaikan Bambang Susantono memiliki rekam jejak sebagai lulusan ITB di bidang sipil infrastruktur, kemudian juga di bidang urban planning. Bambang Susantono meraih gelar S-2 dan S-3 serta berpengalaman di bidang transportasi dan keuangan, dan terakhir memiliki jabatan Vice President di Asian Development Bank. Sementara itu, Dhony Rahajoe memiliki pengalaman panjang di bidang properti. Dhony sebelumnya menjabat sebagai Managing Director President Office Sinarmas Land. Presiden berharap Bambang dan Dhony sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara dapat berkoordinasi dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju terkait dengan pembangunan IKN. Sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, disebutkan bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan/atau Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud, dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan. Dalam Pasal 11 UU IKN disebutkan bahwa ketentuan mengenai struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja Otorita Ibu Kota Nusantara diatur dengan peraturan presiden. Struktur organisasi dan pengisian jabatan Otorita Ibu Kota Nusantara disesuaikan dengan tahapan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Sebagaimana diatur dalam Pasal 12 UU IKN Otorita Ibu Kota Nusantara sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara diberi kewenangan khusus berdasarkan Undang-Undang IKN. Kekhususan sebagaimana dimaksud termasuk, antara lain kewenangan pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra. Ketentuan lebih lanjut mengenai kewenangan khusus tersebut akan diatur dalam peraturan pemerintah setelah berkonsultasi dengan DPR. Langsung Bekerja Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Wandy Tuturoong mengatakan bahwa Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dapat langsung bekerja setelah pelantikan. Setelah resmi dilantik, Kepala dan Wakil Otorita IKN serta tim di dalamnya akan langsung terlibat dalam berbagai aturan turunan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Jika aturan-aturan turunan sudah selesai, baru Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara bisa bekerja secara operasional. Hal tersebut mengacu pada Pasal 5 UU IKN yang menyebutkan Otorita Ibu Kota Nusantara berhak untuk menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, dan melaksanakan kegiatan, baik persiapan, pembangunan sampai pemindahan ibu kota negara. Tahapan dan rancangan IKN, kata Wandy Tuturoong, seluruhnya sudah dibuat dan akan diturunkan dalam bentuk perpres, terutama tentang rencana induk, yang di dalamnya memuat semua rencana dan prioritas IKN. Perpres akan turut mengatur secara lebih perinci mengenai tugas dan kewenangan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Sedikitnya akan terdapat enam Perpres berkaitan dengan IKN, dan akan diterbitkan bertahap. Keenam perpres tersebut sebagaimana tercantum dalam laman www.ikn.go.id, yakni: Perpres Otorita IKN; Perpres Rencana Induk IKN; Perpres Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) dan Pembatasan Pengalihan Hak Atas Tanah; Perpres Pendanaan Pembangunan, Penyelenggaraan IKN, serta Pengelolaan dan Pemanfaatan BMN; Perpres Penetapan Pemindahan Status IKN dari DKI Jakarta ke IKN Baru dan Pembagian Wilayah IKN; serta Perpres Struktur dan Organisasi Pemerintahan Khusus IKN. Hal-hal terkait dengan pemindahan IKN yang diatur melalui pepres juga sudah disebutkan dalam UU IKN, termasuk salah satunya perpres yang akan mengatur mengenai mengenai pemindahan lembaga negara, aparatur sipil negara, perwakilan negara asing, dan perwakilan organisasi/lembaga internasional. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan siap bergotong royong dengan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang baru dilantik untuk bersama-sama memindahkan dan membangun IKN. Sebagai pelaksana kajian IKN hingga penyusun Rencana Induk Ibu Kota Negara, Kementerian PPN/Bappenas akan mendukung, membantu, bergotong royong bersama Otorita Ibu Kota Nusantara untuk membangun IKN. Simbolisasi Pemindahan IKN Sebagai bentuk simbolisasi keseriusan Pemerintah memindahkan IKN ke Kalimantan Timur, Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan untuk berkemah di titik nol kawasan IKN, Senin, 14 Maret 2022. Gubernur Provinsi Kaltim Isran Noor menjelaskan bahwa penyambutan Presiden RI Joko Widodo dan rombongan yang akan berkemah pada tanggal 13 dan 14 Maret 2022. Sarana dan prasarana sudah dipersiapkan, baik jaringan listrik, telekomunikasi maupun yang lainnya, termasuk tenda dan perlengkapan yang akan dipakai Presiden menginap. Pada acara tersebut, kata Isran, juga diundang gubernur seluruh Indonesia dan setiap gubernur yang hadir diwajibkan memakai pakaian adat masing-masing provinsi. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim H.M. Syafranuddin menyampaikan Presiden Joko Widodo dijadwalkan berkemah dan menginap di titik nol Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Seluruh gubernur di Indonesia diagendakan hadir ke lokasi saat acara. Namun, hanya lima gubernur yang ikut menginap bersama Presiden, lima gubernur se-Kalimantan. Dalam kegiatan kemah tersebut, rencananya Presiden Jokowi juga akan melakukan ritual Kendi Nusantara bersama 33 gubernur se-Indonesia. Para gubernur yang hadir diinstruksikan membawa air dan tanah dari masing-masing daerah asal, kemudian disatukan dalam Kendi Nusantara yang disimpan di titik nol IKN Indonesia baru bernama Nusantara tersebut. Adapun Gubernur Kaltim Isran Noor secara khusus akan membawa tanah dan air dari dua daerah, yakni dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Paser. Sebagaimana diketahui lokasi IKN Nusantara yang baru, sebagian akan berada di wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara dan sebagian di wilayah Kesultanan Paser. Air dan tanah dari kedua tempat itu sebagai simbol yang mewakili kesultanan di Provinsi Kaltim. Berkaitan dengan kegiatan berkemah ini Presiden Jokowi dijadwalkan tiba di Balikpapan, Minggu (13/3), atau sehari sebelum kegiatan, dan menginap di Balikpapan terlebih dulu. Sejumlah fasilitas dan sarana prasarana di lokasi bakal berkemah Presiden Jokowi sudah dipersiapkan di titik nol IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, antara lain fasilitas mandi, cuci, kakus, jaringan telekomunikasi, listrik, dan air. Pada saat hari berkemah, Presiden dan rombongan akan tidur di dalam tenda. Berbagai perkembangan pemindahan IKN ke Ibu Kota Nusantara yang tengah berlangsung saat ini, diharapkan memuluskan pemindahan IKN ke Ibu Kota Nusantara sebagai kota dengan konsep inklusif, hijau, cerdas, berkelanjutan, dan diperuntukkan bagi semua kalangan. Dengan demikian, tercapai tujuan utama pemindahan IKN yakni untuk membangun peradaban baru, menciptakan pemerataan di segala bidang, serta menjadi kota percontohan, tidak hanya Indonesia, tetapi juga global, menjadi Kota Dunia untuk semua. (mth/Antara)

Mahfud Minta ASN Tak Makan Uang Rakyat

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada aparatur sipil negara (ASN), pejabat pemerintah dan pejabat negara untuk bekerja dengan baik dan tidak makan uang rakyat. \"Kalau kita berbuat kejahatan, makan uang negara dan uang rakyat, suatu saat tidak akan aman, hari ini aman mungkin besok atau lusa anda tidak aman. Ketika sebelum pensiun anda aman, mungkin setelah pensiun anda akan dikejar orang,\" kata Mahfud dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu. Mahfud dalam acara Pencanangan Kabupaten Bebas Pungutan Liar (Pungli), di Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Sabtu, mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah menetapkan untuk meneruskan pemerintahan dengan fokus terhadap pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya alam, membuka pintu investasi selebar-lebarnya, reformasi birokrasi, dan pengaturan anggaran pada APBN. \"Untuk itu, pemerintah memandang Satuan Tugas Saber Pungli masih diperlukan dalam menciptakan keberhasilan terlaksananya pembangunan nasional,\" katanya. Dalam kesempatan itu, Mahfud ​menegaskan Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi. Namun, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi. \"Dalam konteks ini saya ingin menegaskan bahwa meskipun merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, Saber Pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi, adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK,\" tegas Mahfud. Mahfud berharap, kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu ke depan dapat dicanangkan juga sebagai kabupaten/kota bebas Pungli agar tercipta pelayan-pelayan publik yang bersih dari pungli di Provinsi Bengkulu serta berlanjut di seluruh wilayah Indonesia. (mth/Antara)  

Gaduh Penundaan Pemilu, Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi

Jakarta,  FNN - Wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) yang terus bergulir hingga saat ini mendapat reaksi keras dari sejumlah kalangan termasuk para pengamat politik dan hukum tata negara. Salah satu poin yang disoroti yakni ketidaktegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menghentikan wacana yang dinilai kontradiktif dengan amat UUD 1945 tersebut. Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Denny Indrayana, SH, LLM, PhD, yang saat ini berdomisili di Laverton, Melbourne, Australia, mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Minggu (6/3/2022). Dalam surat terbuka tersebut, Denny menyoroti sikap Presiden Jokowi yang cenderung membiarkan wacana penundaan pemilu terus bergulir. Berikut kutipan lengkapnya: SURAT TERBUKA KEPADA YANG TERHORMAT PRESIDEN JOKO WIDODO Sikap Presiden yang Cenderung Membiarkan Pembatalan Pemilu 2024 dapat dikenakan Delik Pengkhianatan terhadap Negara, dan Karenanya dapat Berimplikasi Pemberhentian di Tengah Masa Jabatan. Denny Indrayana Assalamu’alaikum...... Presiden Jokowi Yang Terhormat, Ba’da shubuh pagi ini, sambil menyimak “Kajian Ahad” di masjid komunitas Indonesia Baitul Ma’mur, Laverton, Melbourne, Australia, izinkan saya menyampaikan masukan dan kerisauan saya sebagai tanda sayang kepada Bapak Presiden, dan cinta tak berhingga kepada Indonesia.. Setelah menimbang dalam, saya memilih mengirimkan surat terbuka, ketimbang tertutup. Tentu ada risikonya. Surat terbuka ini akan dibaca lebih banyak orang, dan semoga sampai serta berkenan pula Bapak baca. Ketimbang surat tertutup, yang terus terang, saya tidak yakin akan sampai ke tangan Bapak untuk disimak. Salah satu tantangan terbesar menjadi Presiden adalah mampu menyerap masukan dan aspirasi apa adanya. Karena, berdasarkan sedikit pengalaman saya bekerja di Istana, akan lebih banyak orang yang lebih mudah memberikan kabar baik, menyensor kabar buruk, apalagi kritik. Akibatnya, Presiden berjarak dengan realitas masalah—yang sewajibnya diketahuinya. Padahal, adalah tanggung jawab seluruh lingkaran dalam Presiden untuk menyampaikan masukan apa-adanya. Sesuatu yang dulu coba saya lakukan, meskipun dengan risiko membuat muka Presiden berubah, karena mendapatkan informasi yang tidak menyenangkan. Terus memberikan kabar baik, dan enggan menyampaikan kabar buruk, bukanlah membantu Presiden, tetapi justru menjerumuskannya. Izinkan saya mengawali surat ini dengan satu cerita. Hari pencoblosan, 9 Juli 2014, saya mengirimkan pesan twitter, dengan foto salam dua jari bertanda tinta, “Jangan Golput, #SayaPilihJokowiuntukIndonesiaAntiKorupsi.” Itulah pilihan tulus untuk Bapak. Pilihan itu mengandung harapan, “Jokowi adalah Kita”, bagi saya artinya: Jokowi yang akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Indonesia yang lebih adil. Indonesia yang lebih antikorupsi. Pesan itu saya kirimkan dengan sadar. Karena tentu ada konsekuensinya. Tidak berselang lama, setelah mengirimkan twit itu, saya menerima teks teguran dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Beliau mengingatkan, sebagai Wamenkumham yang anggota kabinet, seharusnya saya mengedepankan sikap netralitas dalam pemilihan presiden, sebagaimana pilihan sikap yang Presiden SBY sendiri contohkan. Karena pilihan sikap tersebutlah, saya berhak dan bertanggung jawab mengirimkan surat terbuka ini.  Berhak menagih janji Presiden Jokowi, khususnya soal penegakan hukum dan antikorupsi. *Bertanggung jawab mengingatkan Bapak Presiden, karena saat-saat ini, saya merasakan persoalan di bidang hukum dan antikorupsi makin menggelisahkan, dan makin jauh dari harapan.* Surat ini saya kirimkan dipicu pernyataan Presiden Jokowi pada headline harian Kompas, Sabtu 5 Maret 2022, menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024. Presiden Joko Widodo menyatakan: “Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi, Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi”. Bapak Presiden Jokowi Yth. Sekilas, pernyataan Bapak itu terkesan normal dan benar-benar saja. Namun, jika ditelisik lebih dalam, maka pernyataan itu mengandung banyak kesalahan mendasar.  Penundaan pemilu—yang secara konsep ketatanegaraan lebih tepat merupakan pembatalan—adalah persoalan yang harus disikapi dengan lebih jelas dan tegas. Tidak boleh mendua. Jangan abu-abu. Ini persoalan hitam-putih menjalankan konstitusi bernegara. Pembatalan Pemilu 2024 adalah sikap yang terang-benderang menabrak UUD 1945. Bukan hanya satu, tapi banyak pasal yang dilanggar. Di antaranya adalah soal Indonesia negara hukum, Pasal 1 ayat (3). Menghilangkan pemilu menyebabkan Indonesia lebih mengedepankan negara berdasarkan nafsu kekuasaan belaka (machtstaat), dan jauh menyimpang dari negara berdasarkan hukum (rechtstaat).  Usulan membatalkan pemilu, yang implisit mengandung hasrat memperpanjang masa jabatan petahana Presiden-Wakil Presiden, parlemen pusat dan daerah, bahkan kepala daerah, jelas-jelas bertentangan dengan pembatasan masa jabatan presiden, Pasal 7; anggota DPR, DPD, dan DPRD dipilih melalui pemilu, Pasal 19 ayat (1), 22C ayat (1); dan 18 ayat (3); kepala daerah dipilih secara demokratis, Pasal 18 ayat (4); dan pemilihan umum dilaksanakan berkala setiap lima tahun, Pasal 22E ayat (1).* Tentang pembatalan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan menabrak UUD 1945 tersebut, tidak ada keraguan atasnya. Sejauh ini, saya tidak melihat ada ahli hukum tata negara dan politik yang berbeda tafsir soal pelanggaran itu. Semua sepakat.* Maka, pernyataan Bapak Presiden yang di satu sisi menyatakan tunduk dan patuh pada konstitusi, namun pada sisi yang lain memberi ruang wacana penundaan pemilu bergulir dengan alasan konsekuensi berdemokrasi adalah sikap mendua yang keliru dan fatal. Sikap tunduk dan patuh harusnya dikunci dengan pernyataan, stop membicarakan pembatalan pemilu dan perpanjangan masa jabatan. Titik Hitam-putih. Jangan dibuka ruang abu-abu. Jangan dibuka ruang tafsir yang lain. *Memberi koma pada pernyataan itu, dengan tetap mengizinkan mendiskusikannya—seolah-olah menghormati kebebasan berpendapat, tetapi sejatinya memberi kesempatan pikiran liar itu mengalir, tanpa tindakan tegas menghentikan. Padahal sudah jelas, usulan pembatalan pemilu yang dibiarkan, seolah-olah menemukan pembenarannya melalui perubahan UUD 1945.* Karena itu, saya membaca kalimat Presiden Jokowi banyak sayap dan maknanya. Satu sisi, taat dan tunduk pada konstitusi, sisi lain membiarkan usulan penundaan pemilu tetap berkembang dengan alasan demokrasi. Padahal jika dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan penundaan pemilu itu dicari akal-akalannya melalui perubahan UUD 1945. Karena itu, saya membaca kalimat bersayap, “Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi”. “Sudah pada pelaksanaan” dalam kalimat itu, bisa bermakna pelaksanaan pasca konstitusi yang diakal-akali untuk diubah, yang melegitimasi pembatalan pemilu dan memperpanjang masa jabatan. Sudah jamak kita baca, ada yang mengatakan, kalaupun usulan penundaan ingin dilaksanakan, maka harus mengubah dulu UUD 1945. Padahal pendapat demikian pun adalah salah. Konstitusi pilar utamanya adalah konstitusionalisme, pembatasan atas kekuasaan. Usulan pembatalan pemilu, menjabat dan memperpanjang kuasa tanpa pemilu, jelas menabrak prinsip limitation of powers. Pelanggaran prinsipil demikian tidak menjadi benar, meskipun dikonstitusikan sekalipun. *Kejahatan tidak menjadi benar, bahkan jika disahkan dengan aturan hukum. Maaf, memperkosa tidak menjadi sah, bahkan jika ada undang-undang yang melegitimasinya. Perkosaan adalah kejahatan, maka undang-undang yang dibuat untuk mengesahkannya harus batal demi hukum itu sendiri. Karena hukum tidak boleh disalahgunakan untuk mengesahkan kejahatan* *Demikian juga dengan konstitusi. Membatalkan pemilu dan memperpanjang masa jabatan adalah pelanggaran telanjang atas konstitusi, sehingga sama sekali tidak bisa dibenarkan, bahkan dengan mengubah aturan konstitusi itu sendiri*.    *Kalaupun perubahan UUD 1945 dilakukan untuk melegitimasi pelanggaran konstitusi itu, maka perubahan demikian harus batal demi konstitusi itu sendiri. Karena konstitusi tidak boleh dimanipulasi untuk mengesahkan pelanggaran atas konstitusi itu sendiri.* Bapak Presiden Jokowi Yth. Karena itu saya kecewa dengan sikap Bapak yang mendua dan tidak tegas melarang rencana pembatalan Pemilu 2024 dengan alasan demokrasi atau akal-akalan perubahan UUD 1945 sekalipun. Apalagi, kita semua paham bahwa Presiden tidak boleh membiarkan konstitusi dilanggar apapun alasannya. Sumpah jabatan Bapak sebagai Presiden Republik Indonesia di atas Al Qur’an* berdasarkan Pasal 9 UUD 1945 menegaskan : Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya* serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”. Membiarkan rencana pembatalan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan, yang nyata-nyata menabrak konstitusi, adalah pelanggararan sumpah jabatan dan penghianatan terhadap konstitusi, bahkan lebih jauh adalah penghianatan terhadap negara.* *Suatu pelanggaran yang sangat serius jika dilakukan pejabat negara, terlebih jika itu adalah pemimpin tertinggi, Sang Presiden.* Bapak Presiden Jokowi Yth.   *Saya dengan berat hati, menyampaikan masukan ini karena sadar Bapak mungkin kurang berkenan. Tetapi sekali lagi, saya harus melakukannya. Bukan hanya untuk menyelamatkan bangsa kita dari kekeliruan dengan ringan melanggar konstitusi, tetapi juga untuk menjaga Bapak sendiri untuk tidak terjerumus melanggar sumpah jabatan dan ikut melanggar konstitusi.* Apalagi, saya mencatat, tidak sekali-dua Bapak memberikan pernyataan mendua, alias bersayap, yang berujung dilanggarnya aturan konstitusi. Untuk surat terbuka ini izinkan saya hanya mencantumkan satu contoh, yang menurut saya penting, dan terus terang membekas dan menyakitkan. Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diupayakan untuk dilumpuhkan, pernyataan Bapak juga mendua. Saya mencatat, pada masa kampanye dan periode pertama, sikap Bapak masih memberi harapan, dengan pernyataan tegas, “Saya tidak akan membiarkan KPK dilemahkan. KPK sebagai sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat, ya harus kita perkuat. Harus itu, harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi”. Itu pernyataan Bapak pada 11 September 2017. Namun sikap itu berubah ketika KPK ingin dilumpuhkan melalui perubahan UU KPK. *Bapak memberikan pernyataan yang tidak tegas, bahkan terkesan lepas tangan.* Bapak menyatakan, “”Saya kira itu inisiatif dari DPR, itu inisiatif dari parlemen. Sembilan fraksi yang ada di parlemen semuanya setuju. Harus dilihat politiknya, jangan hanya dilihat yang berkait dengan korupsinya. … Kalau nanti (judicial review) dikabulkan berarti bisa selesai. Yang kedua oleh review di DPR, juga bisa dilakukan. Yang ketiga juga bisa perlu dari Presiden kalau itu dalam keadaan genting. Saya kira opsi-opsi itu ada, sekali lagi ini demokrasi”. Sama halnya dengan membiarkan pelanggaran pembatalan pemilu yang melanggar konstitusi, Bapak kembali menggunakan alasan demokrasi untuk bersikap tidak tegas.* Berbeda dengan periode pertama, di periode kedua ini, Bapak membiarkan KPK dilumpuhkan lewat perubahan UU-nya. Mengatakan itu inisiatif DPR, sehingga pemerintah tidak bertanggung jawab, seolah benar. Tetapi, sebagai Presiden, Bapak seharusnya paham,* bahwa kewenangan legislasi pembuatan undang-undang dimiliki oleh Presiden, DPR—dan juga DPD. Meskipun, pasca perubahan UUD 1945, kewenangan legislasi diserahkan kepada DPR, namun kekuatan Presiden bukanlah berarti lemah. Bahkan dibandingkan hak veto yang dimiliki Presiden Amerika Serikat sekalipun, Presiden Indonesia lebih kuat daya tawarnya dalam pembuatan undang-undang. Karena setiap rancangan undang-undang, dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama. Artinya, meskipun merupakan inisiatif DPR, Presiden punya kewenangan kokoh untuk tidak membahas dan tidak menyetujuinya. Aakta bahwa perubahan UU KPK kemudian disahkan menjadi undang-undang, membuktikan Bapak Presiden ikut menyetujui dan bertanggung jawab atas lumpuh dan “dibunuhnya KPK”. Menyalahkan inisiatif DPR, bukan hanya tindakan yang salah, tetapi menunjukkan sikap yang tidak bertanggung jawab, yang sama sekali diharamkan dilakukan oleh pemimpin tertinggi negara. Apalagi, Presiden bukan hanya kepala pemerintahan (chief of executive), tetapi juga kepala negara (chief of state). Maknanya, arah kehidupan bernegara ditentukan oleh Bapak Presiden. *Bapak tidak boleh berlindung di balik inisiatif DPR yang mengusulkan perubahan UU KPK. Karena Presiden bukan hanya harus menelurkan kebijakan di bidang pemerintahan, tetapi juga dapat—bahkan wajib—mempengaruhi kebijakan di parlemen. Presiden adalah juga pemimpin koalisi pemerintahan dan parlemen (chief of coalition). Jika Bapak bisa dengan mudah menggolkan perubahan UU Minerba yang memberikan perpanjangan izin kepada para oligarki penambang besar; berhasil menggolkan UU Cipta Kerja—meskipun kemudian dibatalkan Mahkamah Konstitusi; dan memuluskan lahirnya UU Ibu Kota Negara; maka seharusnya Bapak Presiden juga bisa dengan amat mudah menghentikan inisiatif parlemen untuk mengubah UU KPK, yang menyebabkan KPK hidup enggan mati tak mau.* *Sekali lagi, membiarkan perubahan UU KPK, adalah salah satu sikap Bapak Presiden yang saya catat bertentangan dengan janji kampanye dan harapan untuk menegakkan konstitusi dan memberantas korupsi. Sayang sekali, Bapak Presiden akan dikenang sejarah sebagai Presiden yang ikut membidani perubahan UU KPK, yang melumpuhkan KPK* Bapak Presiden Jokowi Yth. Kembali ke isu pembatalan Pemilu 2024. *Seharusnya Bapak Presiden tegas menghentikannya, dan tidak bersikap membiarkannya dengan alasan demokrasi. Pilihan membiarkan pelanggaran konstitusi itu, dalam kacamata hukum tata negara berimplikasi serius, presiden ikut melanggar konstitusi, dan karenanya bisa dimakzulkan* Pembatalan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan, nyata-nyata melanggar konstitusi. Presiden seharusnya tidak membuka ruang toleransi. Membiarkannya, apalagi jika terbukti menginisiasinya, sebagaimana dilansir portal berita nasional CNN Indonesia, dengan judul “Tangan Pemerintah di Balik Desain Tunda Pemilu 2024” adalah pelanggaran serius terhadap konstitusi. Pelanggaran demikian, bisa dikonstruksikan memenuhi delik pasal pemakzulan (impeachment article), utamanya tentang pengkhianatan terhadap negara. *Pasal 7A UUD 1945 mengatur, presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya karena melakukan pelanggaran hukum, salah satunya, “pengkhianatan terhadap negara”. Tidak boleh menkhianati negara diatur sebagai salah satu syarat calon presiden berdasarkan pasal 169 huruf d UU Pemilu* Nah, di dalam penjelasan pasal tersebut diatur : Yang dimaksud dengan “tidak pernah mengkhianati negara”* adalah tidak pernah terlibat gerakan separatis, tidak pernah melakukan gerakan secara inkonstitusional atau dengan kekerasan untuk mengubah dasar negara, serta tidak pernah melanggar Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.. *Maka, berdasarkan makna pengkhianatan terhadap negara tersebut, seorang Presiden yang melanggar UUD 1945, masuk kategori melakukan pengkhianatan terhadap negara. Itu sebabnya, membiarkan rencana pembatalan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan yang jelas-jelas melanggar konstitusi—terlebih lagi apabila terbukti menjadi inisiatornya, menyebabkan Bapak Presiden Jokowi secara hukum tata negara dapat diberhentikan alias dimakzulkan dalam masa jabatan*   Tentu saja kita mengerti, kemungkinan pemakzulan menurut hukum konstitusi itu belum tentu terjadi dalam realitas politik. Karena partai koalisi pemerintah pendukung Bapak Presiden, jumlahnya mayoritas di DPR. Sedangkan proses impeachment, diawali melalui proses politik di DPR, sebelum berlanjut ke MK, dan berujung di MPR. Meskipun demikian, *adalah tanggung jawab kita semua untuk mengingatkan Presiden agar tidak bermain-main dengan konstitusi, apalagi melanggar konstitusi. Karena, selain memang tidak boleh dilakukan, konsekuensinya pun adalah pemecatan di tengah masa jabatan*. Bapak Presiden Jokowi Yth. Demikianlah Surat Terbuka ini saya sampaikan. Maaf, ini akan dibaca oleh banyak pihak dan kalangan, khususnya rakyat Indonesia. Karena sejatinya, di samping ditujukan untuk di baca oleh Bapak Presiden, isi surat ini saya harapkan dibaca dan dipahami oleh sebanyak mungkin rakyat Indonesia. *Agar, kita tidak bermain-main dengan ide berbahaya membatalkan Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan. Karena sikap demikian adalah pelanggaran serius kepada konstitusi bernegara kita, sehingga haram didekati apalagi dilakukan* Saya tidak ingin Bapak Presiden Jokowi dikenang sebagai Bapak Pembangunan Infrastruktur fisik yang luar biasa, tetapi pada saat yang bersamaan juga diingat sebagai Presiden yang ikut melumpuhkan KPK, dan melanggar konstitusi, karena membiarkan—apalagi mempelopori pembatalan pemilu dan perpanjangan masa jabatan. Saya pamit undur diri, dan tentu harus minta maaf jika dalam penyampaian masukan ini ada hal-hal ataupun kata-kata yang kurang berkenan. Pilihan diksi lugas dan jelas yang saya lakukan, di samping karena gaya bahasa tulisan saya, adalah juga untuk menyampaikan pesan ini apa adanya. Sebab, persoalan pelanggaran konstitusi ini memang harus tegas kita lawan dan hentikan. Demi cinta kita bersama dalam menjaga dan merawat Indonesia. Wallahu’alam Bissowab Rocky Gerung tip hari Streami Wassalamu’alaikum.... 6 Maret 2022, Masjid Baitul Ma’mur, Laverton, Melbourne Australia.   Denny Indrayana Guru Besar Hukum Tata Negara Senior Partner INTEGRITY Law Firm HP: +62817726299 Email: denny@integritylawfirm.id, https://www.integritylawfirm.id

Immanuel Ebenezer Uji “Kesaktian” Denny Siregar

Jakarta, FNN – Perseteruan antara Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer dengan pegiat media sosial Denny Siregar yang selama ini dikenal sebagai “BuzzerRp” berbuntut ke polisi. Bahkan, Immanuel Ebenezer yang akrab dipanggil Noel itu yakin, Denny Siregar akan mendekam di tahanan atas perbuatannya menyerang ketua Relawan JoMan tersebut. Sebelumnya, Denny Siregar menyerang Immanuel Ebenezer karena menjadi saksi meringankan dalam persidangan mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman di PN Jakarta Utara, Rabu (2/3/2022). Melalui sebuah video podcast yang diunggah kanal YouTube Macan Idealis pada Kamis, 3 Maret 2022, Immanuel Ebenezer mengaku akan melaporkan Denny Siregar atas perbuatan tidak menyenangkan. Noel yakin, “Kali ini saya akan melakukan hak konstitusi saya, hak hukum saya, berkaitan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Denny Siregar,” katanya dalam kanal YouTube Macam Idealis pada Jumat, 4 Maret 2022. Noel menyebutkan, dirinya mempersilahkan Denny Siregar untuk berbeda pandangan politik, namun jangan sampai menghina. “Bayangkan, dia boleh tidak suka dengan pandangan saya, silakan, itu hak politik, hak demokrasi dia, tapi Anda jangan menghina saya,” tegas Noel. Ia juga tidak masalah jika dipecat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra. “Yang kedua, saya punya hak hidup di Republik ini, jangan dicabut dong hak perdata saya, minta-minta pecat saya dari Komisaris BUMN, gak jadi komisaris saya juga hidup kok enak,” tuturnya. Noel sangat yakin bahwa Denny Siregar akan ditangkap “Saya yakinkan suatu saat nanti Denny Siregar akan ditangkap. Dia akan diadili atas perbuatannya sendiri. Kalau tak ditangkap, saya punya risiko untuk ditangkap juga. Ini pertarungan harga diri. Ini pertarungan aktivis jalanan dengan aktivis media sosial,” tegas Noel. “Pertarungan” dua sosok dalam satu gerbong pendukung Presiden Joko Widodo tersebut diungkap oleh wartawan senior Hersubeno Arief dalam akun YouTube di Hersubeno Point FNN. Denny Siregar, salah satu buzzer pemerintah yang paling terkenal ini bakal menghadapi “uji kesaktian”. “Saya menggunakan kata “uji kesaktian”, dan bukan “uji nyali”,” ujar Hersubeno. Karena selama ini meski berkali-kali sudah dilaporkan ke polisi, tapi hingga  sekarang belum ada satu pun kasus-kasusnya diproses polisi. Setidaknya 7 kasus ujaran kebencian membelit Denny Siregar. Denny Siregar melalui unggahan konten-kontennya di media sosial maupun di akun YouTube-nya ini banyak sekali dia memproduksi narasi-narasi yang  semacam ini. Salah satunya itu adalah dalam kasus yang dilaporkan oleh Forum Mujahid Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Ketika itu Denny Siregar menyebut seorang santri cilik sebagai seorang calon teroris. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Jabar pada Juli 2020. Jadi, kalau Juli 2020 sampai sekarang di hampir dua tahun. Tapi hampir 2 tahun kasusnya lama dan belakangan diketahui sudah limpahkan ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022. Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rendra Zulfan membenarkan kasus Denny Siregar sudah limpahkan ke Polda Metro Jaya. Karena lokasi kejadiannya bukan di Jabar, tapi di DKI Jakarta. Akankah laporan Immanuel Ebenezer atas Denny Siregar yang sama-sama satu barisan pendukung Presiden Jokowi diproses polisi, seperti sesumbar Noel, akan memberi pelajaran kepada Denny Siregar atas tindakannya? Selain itu, Noel mengaku sebagai seorang pemaaf, tapi ini tak berlaku bagi Denny Siregar. “Saya orangnya pemaaf tapi kali ini saya mau kesampingkan rasa maaf saya itu ke Denny Siregar,” ujarnya. (mth)    

Gde Siriana Yusuf, Ada Kaitan Erat antara Penundaan Pemilu dengan Pelantikan Ketua dan Wakil Otorita IKN

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (10/3). Ia mendampingi Bambang Susantono yang juga dilantik sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara. Bambang Susantono diketahui memiliki kiprah panjang dalam birokrasi dan pemerintahan. Sementara Dhony Rahajoe, hampir sepanjang kariernya dijalani di perusahaan swasta, Sinar Mas Group. Kepada FNN, Kamis (10/03/2022) Gde Siriana Yusuf, Komite Eksekutif KAMI mengomentari bos Sinar Mas Land tersebut pasca diangkat oleh Presiden Jokowi sebagai wakil kepala Otorita IKN. Bagaimana menurut bung Siriana atas berita tersebut? Pengangkatan itu sudah bisa diduga sebelumnya. Karena itu pada diskusi 4 Maret di Guntur 49 saya sebagai nara sumber, mengatakan bahwa ada hubungan yang erat antara penundaan pemilu dan proyek IKN. Jadi hari ini semakin jelas. Ada hubungan yang sangat erat dari 4 peristiwa. Semacam 4 titik yang terhubung olleh garis lingkaran. Penundaan pemilu berkaitan dengan mega proyek IKN. Proyek IKN berkaitan dengan korporasi-korporasi besar. Dan korporasi besar ini ada yang terkait dengan apa yang sudah dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK terkait dengan pembelian saham anak presiden. Mengapa pemilu harus ditunda Bung? Penundaan pemilu ini dipandang sebagai jaminan politik bahwa proyek IKN berjalan aman selama periode Presiden Jokowi. Karena jika pemilu 2024, presiden berikutnya belum tentu meneruskan proyek ini, apalagi memindahkan ibu kota. Bagaimana pun status ibukota kan hanya Undang-undang, bukan masuk dalam konstitusi seperti halnya Bendera, Bahasa, dan Lagu Kebangsaan. Kedua, praktik rent-seeking economy yang biasa dilakukan di Indonesia, biasanya terjadi di depan, bukan setelah proyek selesai. Karena itu, oligarki akan keluar uang yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan harus mendanai capres yang pilihan oligarki. Tetapi jika pemilu dimundurkan, dan proyek IKN selesai, sangat mungkin sudah tersedia banyak untuk mengatur pemilu nanti. Menurut Bung Siriana, sejauhmana korporasi ada ini dalam IKN? Sangat mungkin beberapa korporasi besar sudah mendapatkan jatah dalam proyek besar ini. Apalagi terkait dengan pembangunan infrastruktur. Ada yang kebagian dari lahan, atau misalnya kebagian dari bangun jalan, gedung, listrik dan lainnya. Bukannya itu wajar dalam bisnis? Oh tentu saja gak wajar, karena meskipun DPR setuju, tapi prosesnya tidak menyertakan partisipasi publik secara luas, dan hanya akan memberikan keuntungan besar pada segelintir orang atau kelompok. (sws)

Bos Sinar Mas Dilantik Jadi Wakil Kepala Otorita IKN, Rocky Gerung Sebut Jokowi Sejak Awal Hanya 'Petugas' Oligarki

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (10/03/2022) sore. Dalam prosesi yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta tersebut, Kepala Negara melantik Bambang Susantono dilantik sebagai Kepala Otorita IKN serta Dhony Rahajoe dilantik sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, bersamaan dengan pelantikan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023. Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 9 Maret 2022. Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti sikap Jokowi yang melantik bos Sinar Mas, Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Dhony adalah orang Sinar Mas kedua setelah Dubes Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto yang ditunjuk istana. Rocky Gerung menyebut dilantiknya bos Sinar Mas menjadi Wakil Kepala Otorita IKN mencerminkan Jokowi sebagai \'petugas\' oligarki. “Itu ibu kota konglomerasi atau ibu kota oligarki. Orang ingin melihat bahwa ibu kota harus diasuh oleh birokrat, bukan tokoh politik atau tokoh korporasi.  Orang gak percaya pada apapun yang dibuat pemerintah,\" kata Rocky Gerung dalam pembicaraan dengan Hersubeno Arief di kanal YouTube Rocky Gerung Official, jaringan FNN, Kamis, 10 Maret 2022. Rocky menegaskan,  jika di situ ada satu orang tokoh korporasi, walaupun hanya wakil, itu artinya kemampuan Jokowi untuk menyembunyikan kepentingannya, terbaca melalui penempatan wakil otorita yang adalah petinggi Sinar Mas. “Kita mengerti itu sebagai upaya untuk memastikan bahwa kepentingan oligarki akhirnya harus diselamatkan oleh Jokowi.  Mantan pengajar filsafat dari Universitas Indonesia  itu juga mengatakan bahwa menempatkan bos Sinar Mas sebagai Wakil Kepala Otorita IKN hanya akal-akalan Jokowi untuk menyembunyikan agenda di balik proyek tersebut. Dia mengungkapkan bahwa Jokowi telah dan akan selalu menggunakan berbagai cara untuk menyelamatkan kepentingan oligarki yang belum terpenuhi. Lebih lanjut, Rocky Gerung telah menduga sejak awal bahwa Jokowi hanyalah \'petugas\' yang tak mampu mengambil keputusan sendiri dalam memimpin Indonesia. “Dari awal kita tahu, ini orang memang petugas yang tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” kata Rocky Gerung. Filsuf yang selalu kritis terhadap kebijakan pemerintah itu menilai bahwa segala kebijakan Jokowi sebagai Presiden RI hanya dapat diberlakukan jika ada persetujuan dari pihak oligarki. \"Jadi, dari awal kita tahu bahwa ini orang memang cuma petugas yang nggak bisa mengambil keputusan sendiri. Dia nggak mungkin keluar dari seers of influence dari oligarki,\" ujar dia. Atas hal tersebut, Rocky Gerung menyimpulkan bahwa proyek IKN bukanlah murni proyek yang diinisiasi oleh Jokowi. Dia kembali menegaskan bahwa proyek IKN yang dijalankan oleh Jokowi sesungguhnya merupakan proyek pesanan oligarki. \"Itu yang membuat orang menganggap apapun proyek yang dibuat Jokowi sebetulnya pesanan oligarki. Jadi IKN apa tuh? Ya pesanan oligarki,\" pungkasnya. (ida, sws)

Polda Siapkan Pengamanan Rute Konvoi Presiden dan Pebalap MotoGP

Jakarta, FNN - Polda Metro Jaya segera menyiapkan pengaman rute yang akan dilalui oleh konvoi Presiden Joko Widodo dan 20 pembalap MotoGP dalam rangka mempromosikan kegiatan balap motor MotoGP Mandalika. \"Prinsipnya, kepolisian khususnya Polda Metro Jaya, akan mengamankan secara maksimal,\" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis. Zulpan mengatakan, pihak kepolisian bisa saja menerapkan rekayasa arus lalu lintas maupun penutupan jalur dalam rangka pengamanan rute yang akan dilalui oleh konvoi presiden dan 20 pebalap MotoGP pada 16 Maret 2022. Namun, pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan mengenai rencana rekayasa arus lalu lintas selama parade. \"Kita belum tahu rute pastinya, jaraknya berapa, tapi pasti pengamanannya maksimal,\" ujarnya. Lebih lanjut, dia mengatakan, rencana rekayasa arus lalu lintas tersebut akan dirapatkan lebih dahulu dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sebagai pemegang komando prosedur tetap (protap) pengamanan RI 1. \"Kehadiran Presiden ada protapnya, kita akan kerja sama dengan unsur TNI dan Paspampres. Pengamanan lain sepanjang jalur pasti kita amankan,\" katanya. Zulpan menambahkan, di dalam rombongan 20 pembalap MotoGP itu ada Presiden Joko Widodo, sehingga protap pengamanannya adalah protap pengamanan RI 1, yang melibatkan Paspampres, TNI dan kepolisian,\" pungkasnya. (mth/Antara)

Presiden Bertolak ke DIY dan Akan Hadiri Dies Natalis ke-46 UNS Solo

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo pada Kamis petang, bertolak ke Daerah Istimewa Yogyakarta untuk kunjungan kerja, termasuk di antaranya menghadiri Dies Natalis ke-46 Universitas Sebelas Maret (UNS) Kota Surakarta. Kepala Negara terbang dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekira pukul 18.30 WIB. Setibanya di Pangkalan TNI AU Adi Sutjipto, Kabupaten Sleman, DIY, Presiden dan Ibu Negara langsung bermalam di Istana Kepresidenan Yogyakarta, demikian keterangan pers yang diterima di Jakarta. Dalam kunjungan kerjanya, Presiden Jokowi dijadwalkan memberi pengarahan pada acara Sidang Terbuka Senat Akademik Dies Natalis ke-46 UNS pada Jumat (11/3), sembari meninjau serta meresmikan sejumlah fasilitas di kampus tersebut. Selain Ibu Negara, Presiden juga didampingi rombongan antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim; Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono; Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono; dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo. (mth/Antara)