NASIONAL

Indonesia Terus Membaik, Tidak Ada Lagi Wilayah dengan PPKM Level 4

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa 22 Maret 2022 mengeluarkan Instruksi terkait perpanjangan PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022. Hal tersebut sebagai bentuk evaluasi PPKM mingguan yang rutin dilakukan. Sebelumnya PPKM Jawa dan Bali diatur melalui Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 yang berakhir pada 21 Maret 2022. Indonesia terus membaik dari situasi pandemi COVID-19 yang sebelumnya juga ikut terdampak gelombang ketiga, yakni penyebaran corona varian Omicron. Karena menunjukkan perbaikan yang signifikan, Instruksi Mendagri terbaru untuk wilayah Jawa-Bali kali ini sudah tidak ada lagi wilayah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Pada pekan-pekan lalu, wilayah di pulau Jawa dan Bali dalam Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 dan Inmendagri sebelumnya 7 daerah ditetapkan dengan PPKM level 4. Dari Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali, 7 daerah memberlakukan PPKM level 4, yaitu Kota Cilegon, Sukabumi, Cirebon, Tegal, Salatiga, Magelang, dan Kota Madiun. Setelah evaluasi tiap pekan, kondisi terus membaik secara signifikan, ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah. \"Di mana dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah,\" kata Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal. Tidak hanya wilayah dengan level 4, wilayah yang sebelumnya ditetapkan dengan level 3 juga ikut turun jumlahnya dari 66 daerah menjadi 48 daerah.Bahkan, dalam Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2022 tentang PPKM wilayah Jawa-Bali wilayah yang ditetapkan menerapkan PPKM level 3 berjumlah 320 daerah. Ketika itu, peningkatan terjadi signifikan dari pekan sebelumnya yang berjumlah 118 daerah dengan PPKM level 3. Tiga pekan terakhir penurunan level wilayah dari level 3 cukup signifikan, pada pekan lalu terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di level 3 dari 84 daerah menjadi 66 daerah. Jumlah wilayah dengan penerapan PPKM level 2 jadi bertambah karena daerah yang pekan lalu berada di level 4 atau 3 turun ke level 2. Dalam Inmendagri Jawa-Bali terbaru ini, daerah dengan level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah, begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM level 1 yang saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali. Penyesuaian Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali kali ini ini terdapat penyesuaian dan pengaturan daerah dengan level 1 seperti bioskop, mal, pabrik, tempat ibadah sudah bisa beroperasi 100 persen, terkecuali acara resepsi yang pelaksanaannya dibatasi dalam kapasitas maksimal 75 persen. Sedangkan, perubahan pengaturan pada PPKM level 2 terkait ketentuan operasional bioskop yang semula dalam kapasitas maksimal 70 persen, kini menjadi 75 persen. Restoran/rumah makan dan kafe yang berada di area bioskop dari semula 50 persen saat ini menjadi 75 persen. Kemudian, penambahan pengaturan PPKM pada daerah dengan level 1 meliputi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang tetap mengacu pada surat edaran bersama (SEB) 4 menteri. Pelaksanaan kegiatan sektor non esensial dilakukan 100 persen WFO. Pada sektor esensial yakni keuangan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan non karantina, industri orientasi ekspor dapat beroperasi 100 persen. Kecuali, pelayanan administrasi keuangan sektor keuangan dan industri orientasi ekspor beroperasi yang masih diatur dengan 75 persen WFO. Sedangkan, sektor kritikal seperti supermarket dan hypermarket sudah dapat beroperasi 100 persen. Masih dalam koridor level 1, kegiatan makan minum di tempat umum diizinkan buka sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas 100 persen. Sedangkan, restoran, rumah makan, kafe dengan jam operasional mulai dari jam 18.00 dapat beroperasi sampai dengan jam 00.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75 persen. Vaksinasi Membaiknya kondisi Indonesia dari pandemi COVID-19 gelombang ketiga ini tentunya tidak pula membuat semua elemen menjadi lengah dan mulai abai. Peningkatan jumlah daerah pada level 2 dan level 1 serta penurunan level 3 tentunya harus selalu disikapi dengan bijak tanpa mengurangi arti kewaspadaan. Salah satunya menurut Kemendagri perlu disikapi dengan terus berupaya untuk memperkuat capaian vaksinasi, termasuk pemberian suntikan ketiga atau booster. Pemahaman atas arti penting vaksinasi kepada seluruh lapisan masyarakat merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam menciptakan kekebalan populasi, sehingga mampu menahan laju perkembangan virus COVID-19. Hal tersebut diperkuat dengan data hasil survei serelogi yang dilakukan atas kerja sama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Survei mengidentifikasi bahwa proporsi penduduk yang sudah divaksinasi, sebanyak 41,5 persen mempunyai kadar antibodi besar dari 1000 U/ml atau tiga kali lebih tinggi dibandingkan yang belum divaksinasi atau sebesar 13,1 persen. Dalam konteks tersebut, seluruh kepala daerah beserta Forkopimda tentunya memiliki peran yang sangat strategis terutama dalam upaya kolaboratif untuk melakukan percepatan program vaksinasi di daerahnya. \"Dengan melibatkan segenap elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda yang senantiasa bahu membahu bersama aparat kewilayahan menuntaskan agenda vaksinasi di daerah masing-masing,\" ujar Safrizal. (mth/Antara)

Di Mandalika Hujan Uang, Di Brebes Nyawa Melayang

Jakarta, FNN - Ironis. Panitia balap motor dunia menggelontorkan ratusan juta untuk membayar pawang hujan. Sementara di Brebes Jawa Tengah, sebuah keluarga miskin bunuh diri karena kesulitan cari makan, dimana ada seorang ibu yang tega  menggorok leher ketiga anaknya. Status sang suami sebagai pengangguran semakin memperparah kesulitan ekonomi keluarga itu. Sang ibu, Kanti Utami beralasan ketimbang menderita berkepanjangan di dunia lebih baik diakhiri saja penderitaan itu dengan membunuh anak-anaknya. Dari ketiga anaknya, yang satu meninggal dunia, yang  dua kritis. Demikian perbincangan antara akademisi Rocky Gerung dengan wartawan senior FNN, Hersubeno Arief dalam kanal Rocky Gerung Official, Senin (21/03/2022). Rocky membandingkan apa yang dialami Kanti Utami yang dibalut kemiskinan dengan dan Rara Isti sang pawang hujan, yang bergelimang uang. Bahkan uang dari negara. Apa yang dialami pawang hujan tersebut, berbanding terbalik dengan Kanti Utami yang tega membunuh anaknya karena masalah ekonomi. Kanti Utami merupakan seorang ibu yang tega menganiaya 3 anak kandungnya sendiri. Dia bahkan menggunakan pisau cutter untuk menggorok salah satu leher buah hatinya. Kanti Utami berdalih tega melakukan aksi keji tersebut untuk menyelamatkan sang anak agar tidak merasakan hidup susah sepertinya. Rocky Gerung menyoroti perbedaan nasib dua orang yang bertolak belakang. Ia mempertanyakan bagaimana peran Negara dalam mengatasi permasalahan rakyatnya. \"Bukan sekadar ibunya ingin membunuh, tapi dia dipaksa secara sosial untuk membunuh, dan kita langsung melihat bahwa 3 anak ini menjadi korban karena ketiadaan daya beli dari si ibu,\" tuturnya, Senin, 21 Maret 2022. \"Sementara di Mandalika, ada Rp2,5 triliun APBN dipake balapan di situ. Jadi di situ tragisnya,\" papar Rocky Gerung menambahkan. Rocky pun membahas bagaimana negara seharusnya mensejahterakan rakyat jika berdasarkan konstitusi. Jika Pemerintah mampu melaksanakan perintah konstitusi tersebut, tidak akan ada kasus seperti yang dialami Kanti Utami. \"Kita coba bayangkan, kalau negara ini negara yang diperintahkan untuk mensejahterakan rakyat oleh konstitusi, maka mestinya tidak ada ibu yang membunuh anaknya,\" ujar Rocky Gerung. Rocky menyebut kasus Kanti Utami sebagai kegagalan negara dalam memelihara orang miskin. Padahal, negara diperintahkan untuk memelihara orang miskin, dan bukan pawang hujan di Mandalika. Jadi trade-off ini yang mau kita sebut sebagai tragis karena kegagalan negara memelihara orang miskin,\" ucap Rocky Gerung. \"Padahal negara diperintahkan oleh konstitusi, memelihara orang miskin dan mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan pelihara pawang di Mandalika,\" pungkasnya. (sof,  sws)

LaNyalla: Pasal 33 UUD 1945 Cetak Biru Negara Kesejahteraan

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan Pasal 33 UUD 1945 ayat 1, 2 dan 3 adalah konsepsi asli pemikiran para pendiri bangsa untuk mewujudkan Indonesia sebagai welfare state atau negara kesejahteraan.   Welfare state sendiri berarti negara dengan konsep pemerintahan yang mengambil peran penting dalam perlindungan dan pengutamaan kesejahteraan ekonomi dan sosial warga negaranya. Penegasan tersebut disampaikan LaNyalla secara virtual dalam Dialog Publik Nasional Dies Natalis Juris Polis Institute (JPI) ke-1 di Jakarta, Ahad, 20 Maret 2022. “Itulah pemikiran luhur para pendiri bangsa ini, sehingga Pasal 33 di dalam UUD 145 Naskah Asli disebut dalam Bab Kesejahteraan Sosial. Karena muara dari perekonomian yang harus disusun oleh negara ini adalah kesejahteraan sosial,” ujarnya.  Pasal tersebut dengan jelas mengatur bagaimana kekayaan alam negara ini, yang menyangkut hajat hidup orang banyak diatur hingga dikelola oleh negara.     Oleh karena itu, LaNyalla sering mengkritik konsep perizinan pertambangan dan konsep perizinan konsesi lahan yang diberikan negara kepada swasta dengan sangat murah dan tidak sepadan dengan sumber daya alam yang dikuras habis. “Perusahaan tambang swasta hanya bermodal selembar Surat Izin Usaha Produksi, yang mungkin dikeluarkan dengan biaya yang sangat murah, sudah bisa menguasai puluhan hektar wilayah yang mengandung ratusan juta kubik ton mineral yang ada di dalam tanah. Lalu perusahaan tersebut listing di bursa saham, dan menawarkan kepada dunia, bahwa mereka memiliki ratusan juta kubik mineral berharga,” katanya. Dari proses itu, perusahaan mendapat dana di depan dari para pembeli saham mereka di lantai bursa. Sedangkan negara hanya mendapat royalti dan bea ekspor yang masuk ke kas negara yang diberi nama Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).  “Mau tahu berapa besarnya PNBP dari situ? Tahun 2020 lalu, Kementerian ESDM mencatat uang yang masuk ke negara dari pertambangan mineral dalam setahun sebesar Rp 35 triliun. Padahal yang disebut pertambangan mineral itu mencakup Batubara, Nikel, Bijih Nikel, Emas, Perak, Bauksit, Timah, Tembaga, Granit dan lain-lain. Jadi siapa yang makmur kalau begitu,” katanya.  Begitu juga dengan pendapatan negara dari perkebunan sawit. Padahal, negara telah memberikan izin konsesi lahan sekitar 16 juta hektar. Pada 2020,  pendapatan yang masuk ke negara tercatat sekitar Rp 20 triliun. Padahal devisa ekspor perusahaan-perusahaan sawit tersebut yang tercatat di Bank Indonesia mencapai angka di kisaran Rp 350 triliun dalam setahun.  “Ini hanya secuil dari contoh pentingnya rekonseptualisasi arah pembangunan nasional dalam perekonomian bangsa ini. Oleh karena itu, kita harus berani bangkit. Harus berani melakukan koreksi. Bahwa Sistem Ekonomi Pancasila yang sudah kita tinggalkan mutlak dan wajib kita kembalikan. Tanpa itu, negeri ini hanya akan dikuasai oleh oligarki yang rakus menumpuk kekayaan,” katanya. LaNyalla menjelaskan, idealnya ekonomi Indonesia disusun dan dijalankan oleh tiga entitas yang saling mendukung dan menjaga. Tiga entitas itu ibarat kapal laut, punya tiga palka. Palka pertama adalah Koperasi atau Usaha Rakyat, Palka kedua adalah BUMN atau BUMD dan BUMDes, dan Palka ketiga adalah Swasta murni, baik nasional maupun asing.  “Koperasi atau usaha rakyat adalah entitas bisnis yang dapat dijalankan oleh rakyat di sebuah wilayah atau daerah. Artinya, selama rakyat di suatu wilayah mampu mengorganisir dirinya dan berserikat untuk memiliki alat produksi melalui usaha bersama, atau koperasi, maka negara wajib memberikan perlindungan. Sehingga harus ada cluster pertambangan rakyat, perkebunan rakyat, perikanan rakyat dan sejenisnya,” ujar LaNyalla.  Sedangkan BUMN, BUMD atau BUMDes, lanjut LaNyalla, adalah garda terdepan negara dalam menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. “BUMN harus menjalankan tugas suci negara untuk kemakmuran rakyat,” tuturnya. Oalka ketiga, swasta baik nasional maupun asing, diberi ruang di luar sektor-sektor strategis tersebut. Kecuali bila swasta bekerjasama dengan BUMN, dengan porsi yang tetap dalam koridor penguasaan negara atas cabang-cabang yang penting bagi hajat hidup orang banyak, atau yang ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (Rahmi Aries Nova/FNN).

Pembagian Minyak Goreng Sitaan Harus Berdasarkan Keputusan Pengadilan

Jakarta, FNN - Praktisi hukum Asep Irwan mengatakan, pembagian atau pendistribusian minyak goreng hasil sitaan seharusnya dilakukan apabila barang tersebut telah dirampas oleh negara berdasarkan keputusan pengadilan. \"Bagaimana didistribusikan lagi ke masyarakat? Ya percepat sidang penimbunannya, jatuhkan hukuman berat. Barang bukti dirampas untuk negara, baru negara bagikan ke rakyat seperti pasar murah atau jadi bantuan sosial secara gratis kepada masyarakat tidak mampu,\" kata Asep di Jakarta, Sabtu. Asep menjelaskan, ketentuan terkait barang bukti telah diatur dalam Pasal 46 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berbunyi: Ayat (1) \"Benda yang dikenakan penyitaan dikembalikan kepada orang atau kepada mereka dan siapa benda itu disita atau kepada orang atau kepada mereka yang paling berhak apabila: a.kepentingan penyidikan dan penuntutan tidak memerlukan lagi; b.perkara tersebut tidak jadi dituntut karena tidak cukup bukti atau ternyata tidak merupakan tindak pidana; c.perkara tersebut dikesampingkan untuk kepentingan umum atau perkara tersebut ditutup demi hukum, kecuali apabila benda itu diperoleh dan suatu tindak pidana atau yang dipergunakan untuk melakukan suatu tindak pidana\". Ayat (2) \"Apabila perkara sudah diputus, maka benda yang dikenakan penyitaan dikembalikan kepada orang atau kepada mereka yang disebut dalam putusan tersebut kecuali jika menurut putusan hakim benda itu dirampas untuk negara, untuk dimusnahkan atau untuk dirusakkan sampai tidak dapat dipergunakan lagi atau jika benda tersebut masih diperlukan sebagai barang bukti dalam perkara lain\". Asep juga menegaskan, barang bukti yang mempunyai unsur pidana harus mendapatkan putusan sidang sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut. Terkait minyak goreng sitaan yang hendak didistribusikan ke masyarakat tersebut harus mendapatkan putusan pengadilan terlebih dulu, Asep mengatakan agar status barang tersebut jelas. \"Barang bukti kalau ada pidananya tunggu putusan hakim, makanya secepatnya itu perkaranya kirim ke jaksa untuk disidangkan supaya status barang bukti dirampas untuk negara dan oleh negara bagikan ke rakyat. Barang bukti harus jelas statusnya,\" kata mantan hakim itu. Sebelumnya, Polres Metro Depok pada Selasa (15/3) menggerebek sebuah gudang yang menyimpan ribuan liter minyak goreng yang dikemas ulang dengan merek Wasilah 212 dan Kita 212. Polres Metro Depok selanjutnya mendistribusikan minyak goreng tersebut mengingat kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, minyak goreng tersebut sudah didistribusikan sehari sesudah penggerebekan, yakni pada Rabu (16/3). \"Sudah dilaksanakan hari berikutnya,\" katanya. (mth/Antara)

SMSI Raih Rekor MURI Terkait Jumlah Anggota Terbanyak di Dunia

Jakarta, FNN - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas rekor terkait dengan jumlah anggota terbanyak di dunia. Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pendiri MURI Jaya Suprana kepada Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, di Galeri MURI, Jakarta, Jumat (18/3). “Hari ini, kami bangga bertemu dengan orang-orang hebat, kreatif, dan tangguh yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa. Indonesia butuh orang-orang seperti yang terpilih hari ini agar bangsa kita tidak ketinggalan dengan bangsa lain,” kata Jaya Suprana. Sejak didirikan pada 7 Maret 2017 jumlah anggota SMSI per 31 Desember 2021 mencapai 1.761 anggota. Mereka terdiri atas pengusaha pers siber yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Jumlah anggota sebanyak itu dinilai Tim MURI merupakan jumlah terbanyak di dunia sehingga pantas diberi penghargaan. Bahkan sekarang, kata Firdaus, jumlah anggota SMSI semakin banyak, yaitu mencapai 2.000 pengusaha pers atau media siber. “Organisasi SMSI tengah meluas jaringannya hingga tingkat kota dan kabupaten. Sekarang ini sedang berjalan,” lanjutnya. Penghargaan MURI tersebut menandai pencapaian rencana strategis SMSI yang telah ditetapkan pada peta perjalanan organisasi dalam kurun waktu lima tahun sejak berdiri. Selain menerima penghargaan atas rekor anggota terbanyak di dunia, pada 28 Februari 2020 SMSI dianugerahi penghargaan MURI atas kecepatan, daya sebar, dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan tulisan opini bertema \"Mendambakan Keadilan Sosial\". Hanya dalam kurun waktu 7,5 jam, opini yang disampaikan SMSI ke anggotanya sudah dimuat 571 media yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Mohammad Nasir menyampaikan pencapaian SMSI berkenaan dengan anggota terbanyak di dunia itu perlu dicatat dan dirayakan sebagai tanda syukur kepada Tuhan yang Maha Esa. “Melalui pencatatan ini, kami bisa merefleksikan kembali pencapaian yang telah diraih bersama. Tentu saja, kami akan lebih bersemangat,” ujar Mohammad Nasir. (mth/Antara)  

LaNyalla Minta Aktor Utama Penipuan Investasi Bodong Diusut

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepolisian mengusut aktor utama kasus penipuan investasi bodong. Dia berharap kasus tersehut tak hanya berhenti di afiliator.  Menurut LaNyalla, jika dalangnya tidak diusut sampai tuntas, maka akan muncul kembali aplikasi money game maupun penipuan serupa. \"Saya berharap pengusutan kasus investasi bodong ini sampai tuntas. Tidak berhenti pada para afiliator atau yang mempromosikan saja. Karena saya yakin, di belakang mereka ada aktor-aktor besar,\" ujar LaNyalla, Jumat, 18 Maret 2022. Ditambahkannya, kemungkinan saat ini aktor-aktor di balik layar aplikasi seperti Binomo dan Quotex atau lainnya sedang menunggu perkembangan proses hukum. Sambil melihat situasi dan kondisi. \"Bisa jadi setelah reda, merasa aman, mereka akan beraksi kembali. Ini yang perlu juga diwaspadai,\" ujarnya.  Senator asal Jawa Timur itu berharap pihak kepolisian 2tidak memberikan ruang kepada para pengendali bisnis haram ini bebas di luaran sambil menikmati uang hasil tipu-tipu.  \"Terpenting polisi juga harus memastikan tidak ada pihak-pihak yang memback-up para afiliator ini. Hukum harus tegak,\" ucapnya. Kepada masyarakat, LaNyalla mengingatkan agar tidak mudah percaya dengan bujuk rayu para afiliator mempertaruhkan uangnya di aplikasi.  \"Masyarakat harus berpikir jernih. Jangan mudah terkena iming-iming. Sebaiknya investasi dilakukan dengan cara yang masuk akal,\" katanya.(MAI/FNN).

KSP Jelaskan Tentang Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Kemasan

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo resmi mencabut subsidi terhadap minyak goreng kemasan dan memutuskan hanya memberikan subsidi minyak goreng curah. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono menegaskan, kebijakan tersebut wujud kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat, dan menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri. “Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus. Jadi bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen,” kata Edy, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu. Edy mengakui, tidak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut. Sebab, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran. Terlebih dengan keluarnya kebijakan tersebut, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah. Selain itu, kata dia, potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan semakin besar. Hal itu, membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal, agar pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran. “Tantangannya memang sangat besar, tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan,” tegasnya. “Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan bapak Presiden soal minyak goreng ini,” sambungnya. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskan ke harga keekonomian, serta memutuskan menyubsidi harga minyak goreng curah, menjadi sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distribusi minyak goreng saat ini. Selain itu, harga komoditas di pasar global yang terus naik. “Termasuk minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit,” jelas Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas pada Selasa (15/3). (mth/Antara)

Satu Frekuensi, Forum News Network Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Jakarta, FNN | Tim redaksi Forum News Network (FNN) mengadakan pertemuan dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di kediamannya,  bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 18  Maret 2022. Pertemuan dilakukan dalam usaha semakin menyamakan pandangan dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa yang semakin carut-marut. FNN hadir menyatakan dukungan kepada LaNyalla yang selalu berani dan bersuara lantang dalam menyampaikan aspirasi rakyat. Sebab, selama ini yang bersuara lantang mengkritisi berbagai persoalan bangsa adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, khususnya LaNyalla.  Dalam pertemuan yang berlangsung santai dan penuh keakraban itu,  LaNyalla didampingi Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi; Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin dan Togar Manahan Nero.  Dari FNN hadir Pemimpin Redaksi Mangarahon Dongoran, Hersubeno Arief, Bunayya Saefuddin, Mofsidi J Kacong, Agi Betha, Iriani Pinontoan, Tony Hasyim,  Rahmi Aries Nova dan Pandu Hapsoro. Mangarahon Dongoran menegaskan, FNN dan DPD RI yang dipimpin LaNyalla memiliki kesamaan nilai juang.  \"Ada banyak kesamaan nilai juang antara FNN dan DPD RI, khususnya Pak LaNyalla. Baik itu dalam dinamika politik, penyikapan terhadap persoalan rakyat maupun hal-hal lainnya,\" katanya. Oleh karena itu, ia mengaku lembaganya siap menjalin sinergi dan kolaborasi dengan DPD RI. \"Saya kira sinergi bisa dibangun baik dalam hal pemberitaan maupun program yang ada di DPD RI,\" kata dia. Sementara Hersubeno Arief menambahkan, Lembaga Tinggi Negara yang bisa diharapkan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat saat ini adalah DPD RI.  \"Tumpuan masyarakat itu tinggal DPD RI saja. Maka, kami menilai antara FNN dan DPD RI ini satu frekuensi,\" ujar dia. Kesamaan juga menurut pria yang akrab disapa Hersu itu adalah tujuan dan idealisme FNN dan DPD RI agar Indonesia tetap berjalan sesuai rel dan konstitusi.  \"Kami memiliki kesamaan pandang. Misalnya,  mengenai ambang batas pencalonan presiden, soal BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), minyak goreng, perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dan lain-lain, kita memiliki pandangan sama,\" tutur dia.  Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, siap membangun sinergi dengan FNN. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh lembaga media tersebut. Ia pun mengajak FNN untuk ikut mengawal dan mengoreksi arah perjalanan bangsa.  \"Kami dengan senang hati siap berkolaborasi. Saat ini memang kita sedang dihadapkan pada sejumlah persoalan yang mendesak untuk diperjuangkan,\" ucap LaNyalla. Tidak hanya soal ambang batas pencalonan presiden, hal lain seperti hutang negara, kereta api cepat Jakarta-Bandung juga menjadi fokus dari DPD RI.  “Soal ambang batas, kami DPD RI secara kelembagaan akan mengajukan judicial review bersama Partai Bulan Bintang (PBB),\"  kata LaNyalla.  LaNyalla menjelaskan, apa yang selama ini disampaikannya karena sesuai dengan hati nurani yang melihat pengelolaan bangsa yang semakin  melenceng.  Dia yang sering bertemu dengan mahasiswa dan generasi muda mengingatkan agar mereka bukan menjadi generasi penerus, tetapi harus menjadi generasi pelurus bangsa. \"Sekarang bangsa semakin rusak. Kalau menjadi generasi penerus berarti ikut meneruskan kerusakan yang terjadi pada bangsa Indonesia. Harus menjadi generasi pelurus bangsa. Meluruskan yang sudah rusak,\" ucapnya. (Rahmi Aries Nova/sws).

LAZISKU Luncurkan Pusat Kesehatan Gratis Bagi Du'afa

Jakarta, FNN - Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah Kemandirian Umat (LAZISKU) KBPII meluncurkan program Pusat Kesehatan Kemandirian Umat (PuskesKU), pada Kamis, 17 Maret 2022. \"Pusat Kesehatan Kemandirian Umat adalah lembaga kesehatan sebagai sarana para dokter relawan LAZISKU untuk membantu masyarakat kecil (duafa) mendapat pelayanan kesehatan,\" ujar Direktur Eksekutif LAZISKU, As\'ad Nugroho dalam Peluncuran Pusat Kesehatan LAZISKU di Jalan Zaini, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Pusat Kesehatan LAZISKU merupakan pelayanan kesehatan gratis bagi kaum duafa dan didirikan untuk membantu masyarakat mendapatkan konsultasi dan pengobatan dari para dokter relawan LAZISKU. \"Masalah kesehatan masih menjadi momok bagi masyarakat terutama warga ekonomi lemah. PuskesKU hadir untuk mengatasi masalah kesehatan dan pelayanan jemput bola di kawasan miskin kota yang membutuhkan layanan kesehatan,\" kata As\'ad dalam siaran persnya yang diterima FNN.co.id, Jumat, 18 Maret 2022. Ia menyebutkan, selain beberapa lokasi di Jakarta, PuskesKU juga akan didirikan di berbagai wilayah dan cabang LAZISKU di daerah. LAZISKU juga akan mengundang berbagai lembaga  berkolaborasi dalam mendirikan PuskesKU baik kalangan dokter, tenaga medis, korporasi maupun instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. \"Masalah kesehatan harus menjadi kepedulian semua pihak termasuk Lazis karena kesehatan merupakan salah satu kebutuhan masyarakat kecil,\" tutur As\'ad.  Peluncuran PuskesKU dilanjutkan dengan pengobatan gratis untuk masyarakat di kawasan jalan Zaini Kramat Pela dengan menghadirkan tiga Dokter Relawan Lazisku yakni dr Buyung Berli, dr Syarifah Anne dan dr Nadya Woro Nastiti. Dalam operasional PuskesKU sehari-hari, selain ditangani ketiga dokter tersebut, ada tiga orang tenaga kesehatan (nakes) yang akan membantu melayani, masing-masing dengan kualifikasi: seorang lulusan SMK/D3 keperawatan, seorang  SMK/ D3 Kefarmasian dan seorang D3/S1 Kesehatan Masyarakat. Waktu pelayanan PuskesKU akan dibuka dari Pukul 13.00 s.d 19.00 WIB, selama tujuh hari dalam sepekan. Menurut dr Buyung Berli waktu pelayanan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan masukan dari Lurah Gandaria Utara. \"Tadinya mau dibuka pukul 08.00-15.00 WIB, namun kita diminta untuk buka setelah jam pelayanan puskesmas tutup,\" ujar Berli. Berli menambahkan obat-obatan bagi pasien akan langsung disediakan oleh PuskesKu. Sehingga pasien tak perlu mencari obat ke apotek lagi. Terkait rumah sakit rujukan, apabila pasien perlu mendapat perawatan lebih intensif, Berli menuturkan untuk saat ini belum ada kerja sama. Ke depan akan diupayakan kerja sama, misalnya dengan Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa atau Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah. \"Apabila pandemi Covid 19 sudah dinyatakan selesai, maka PuskesKU akan melakukan kegiatan promosi kesehatan ke sekolah-sekolah dan pesantren-pesantren yang dikelola KBPII se-Jabodetabek, minimal sebulan sekali,\" ucapnya. (MAI/FNN).

Cabut HET bukan Solusi, PKS: Mendag Harus Dipecat, Gagal Urus Minyak Goreng!

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan menyatakan keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) bakal mencabut peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng bukanlah solusi dalam menghadapi carut-marut urusan minyak goreng di tanah air. “Sebelumnya Mendag bilang dengan gagahnya bahwa HET minyak goreng tak akan dicabut namun Ketika minyak goreng langka akibat ulah spekulan dan pengusaha maka tanpa malu HET dinyatakan dicabut dan dampaknya harga minyak goreng menjadi sangat tinggi dan yang pasti akan memberatkan beban ekonomi rakyat” ucap Johan menyesalkan cara kerja pemerintah dalam urusan minyak goreng ini. Legislator Senayan ini menyampaikan bahwa atas kegagalan Mendag mengurus minyak goreng, mulai dari flkutuasi harga yang tidak terkendali selama berbulan-bulan, kelangkaan minyak goreng di pasaran yang terjadi merata di seluruh tanah air, fenomena antrian minyak goreng yang dialami rakyat hingga menimbulkan banyak korban, kegagalan mewaspadai inflasi pangan dan tidak konsisten terhadap peraturan HET maka sepantasnya Mendag segera dipecat agar hal ini tidak berlarut-larut. “Atas kegagalan mengurusi minyak goreng dan selalu tidak hadir dalam rapat gabungan di DPR untuk membahas minyak goreng maka sebaiknya Mendag dipecat sebagai bukti pemerintah masih punya keberpihakan pada urusan rakyat”, tegas Johan. Politisi PKS ini mengungkapkan bahwa minyak goreng merupakan salah satu komoditas dari Sembilan bahan pokok yang bersifat strategis dan multiguna. “Saya rasa seluruh rakyat menyesalkan cara kerja Mendag yang sangat amatiran hari ini karena kenaikan harga yang drastis selama berbulan-bulan dan kemudian muncul kelangkaan di pasaran pasti berdampak langsung kepada konsumen baik konsumen rumah tangga maupun konsumen industry terutama UMKM pengolahan makanan, karena itu harusnya masih banyak upaya solusi yang lebih tepat untuk memprioritaskan kepentingan rakyat dalam urusan minyak goreng ini” cetus Johan. Wakil Rakyat dari Dapil NTB ini menyayangkan kelemahan dan ketidakberdayaan pemerintah dalam urusan minyak goreng ini, padahal menurutnya kenaikan harga merupakan kejadian yang selalu berulang setiap tahun apalagi menjelang bulan puasa dan lebaran. “Harusnya pemerintah belajar dari pengalaman tahun sebelumnya dan membuat Langkah strategis untuk menghadapi berbagai gejolak pasar seperti naiknya harga CPO di pasar internasional agar tidak berdampak serius pada fluktuasi harga minyak goreng di pasar domestik” ujar Johan. Johan menilai selama ini kebijakan Mendag terkesan sebagai kebijakan yang mendadak, sporadis dan terus berubah sehingga disimpulkan tidak punya roadmap strategic dalam tata Kelola pasokan dan harga minyak goreng. “Padahal saat ini dibutuhkan ‘tangan dingin’ seorang Mendag agar bisa menghadapi permainan mafia pangan serta berkomitmen mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan lainnya” papar Johan. Selanjutnya Johan meminta semua pihak agar lebih peduli mendesak pemerintah supaya tidak main-main dalam urusan minyak goreng ini. “Saya tegaskan bahwa keputusan Mendag terhadap harga minyak goreng kemasan yang dibebaskan sesuai dengan mekanisme pasar adalah keputusan yang salah kaprah, karena harga komoditas minyak goreng termasuk dalam pengawasan pemerintah dengan tujuan untuk menjaga ketahanan pangan nasional,” demikian tutup Johan Rosihan. (mth)