NASIONAL
Selamat Jalan “Pahlawan Gerakan Mahasiswa Millenial” Randi dan Yusuf
Semestinya kematian Randi dan Yusuf menjadi peringatan dini, dan bahan evaluasi tentang buruknya menghelola pemerintah mengelola demokrasi dan perbedaan pendapat. Buruknya kekuasaan yang menutup telinga dari suara publik. Saluran politik yang disumbat dengan pendekatan represif hanya akan membuat gelombang perlawanan kekuatan masyarakat sipil yang makin bertambah lebih besar. Oleh Andi W. Syahputra Jakarta, FNN - Senjata itu akhirnya memakan korban. Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari tewas. Rendi meninggal karena tertembus timah panas. Polisi telah merenggut nyawanya Randi. Sontak sore itu wajah gerakan mahasiswa Indonesia berduka. Selang beberapa jam kemudian, M. Yusuf Kardawi, seorang mahasiswa di kampus yang sama mengalami nasib serupa. Yusuf tewas akibat besetan benda tajam yang dilecutkan kepada dirinya. Ketika itu Yusuf ikut melakukan aksi demonstrasi tolak rancangan KUHP dan revisi undang-undang KPK di Kendari, kemarin sore (26/9/2019). Kedua mahasiswa itu gugur sebagai martir. Peristiwa 26 September 2019 boleh jadi merupakan tonggak yang mempercepat akumulasi resistensi mahasiswa terhadap kekuasaan Jokowi. Segera selepas DPR mensahkan revisi undang-undang KPK, dan mengandekan pembahasan rancangan KUHP dalam Paripurna pekan kemarin itu. Rezim Jokowi telah menggilas kelompok yang dianggap menolak kemauan penguasa. Utamanya para mahasiswa. Perlakukan aparat keamanan yang tidak manusiawi terhadap mahasiswa membuat mereka bergemuruh. Mahasiswa menolak kehadiran aparat yang bertindak represif terhadap demonstrasi mereka. Tidak cuma itu. Bersama kelompok masyarakat lain terutama pelajar STM, mahasiswa sebetulnya gerah melihat kelakuan Jokowi yang mulai otoriter dan represif. Tidak seperti biasanya, dengan wajah yang murah senyum dan ramah. Jokowi kini mulai memainkan kartu kekerasan dalam menindak kelompok yang berbeda haluan dengan pemerintah. Pada penghujung periode pertama kekuasaannya, Jokowi yang boleh dibilang masih balitatersebut, pelan-pelan mulai menampakkan wajah tak ramah kepada yang berlawanan. Melalui operasi-operasi intelejen, penguasa memberangus oposisi, dan gencar melakukan politik belah bambu. Sedianya gerakan mahasiswa 2019 yang diproklamirkan di tengah hiruk-pikuk aksi serentak di 17 kota 25 September 2019. Gerakan ini muncul selepas mereka tidur panjang. Semula hanya dimaksudkan sebagai moral force tanpa sedikitpun menyentuh kekuasaan Presiden. Mereka hanya hendak mengawal para wakil rakyat agar tak gegabah dalam mensahkan undang-undang yang akibatnya punya konsekuensi serius di masa depan pemberantasan korupsi. Dua rancangan undang-undang itu dinilai banyak mengekang kebebasan wilayah privat. Sebaliknya, meringankan hukuman penjara bagi para koruptor maling uang rakyat. Selain itu, membuka celah intervensi negara terhadap wilayah kehidupanpribadi. Semua rencana aturang tersebut dinilai akan membreidel kehidupan mereka kelak. Mereka sadar bahwa 10 -20 tahun ke depan, mereka akan tampil sebagai penerus kepemimpinan. Mereka tak ingin masa depannya dibajak. Kesadaran inilah yang kemudian memunculkan gerakan “Gejayan Memanggil” dan berikutnya diikuti oleh aksi-aksi besar di 17 kota seantero Republik ini. Gerakan yang tak hanya dikuti oleh civitas akademika. Aksi mahasiswa juga mendapat restu dari orang tua mereka. Tidak salah bila seorang aktivis senior panutan sempat berujar, “telah lahir gerakan mahasiswa milenial 2019”. Aksi demonstrasi 25 September 2019 yang merupakan puncak protes, sekaligus kebangkitan mahasiswa mileneal itu faktanya berakhir tragis. Beberapa kota ketika aksi demonstrasi berlangsung damai, aparat keamanan melakukan provokasi dan tindakan represif terhadap mereka. Walaupun demikian, tidak ada perlawanan berarti dari para mahasiswa. Tindakan represif itu rupanya terus dilanjutkan dalam penanganan aksi-aksi demonstrasi pada hari-hari berikutnya. Puncaknya adalah Randi dan M. Yusuf Kardawi menjadi kado pahit bagi gerakan mahasiswa milenial. Mereka berdua gugur akibat perlakuan kasar dan represif aparat keamanan yang semestinya menjaga aksi-aksi mereka dengan penuh kesabaran dan penghormatan terhadap HAM. Atas nama stabilitas, tindakan represif boleh dilakukan. Tujuannya untuk menopang kekuasaan Jokowi dalam hari-hari lima tahun ke depan. Kekuasaan yang semula dinilai berwajah santun ternyata menyimpan bara kekereasan yang brutal dan bringas. Tindakan represif yang brutal dan bringas pemerintah Jokowi tidak hanya dalam menghadapi aksi-aksi mahasiswa kemarin saja. Beberapa kasus dalam suasana Pemilu, tindakan represif yang brutal dan bringas juga dilakukan. Sebut saja, peristiwa rusuh 21-22 Mei 2019 di depan Bawaslu. Ratusan warga sipil hilang dan puluhan diantaranya meninggal diterjang timah panas. Tentu kita tak berharap tindakan represif yang brutal dan bringaas itu langgeng digunakan dalam aksi-aksi mahasiswa ke depan. Randi dan M. Yusuf Kardawi adalah martir pertama bagi gerakan milenial. Kematiannya akan menjadi inspirasi perlawanan baru. Bahkan mungkin bisa menjadi rusuh politik pertama dalam sejarah pergerakan mahasiswa milenial pada era Jokowi. Semestinya kematian Randi dan Yusuf menjadi peringatan dini dan bahan evaluasi tentang buruknya pemerintah mengelola demokrasi dan perbedaan pendapat. Buruknya kekuasaan yang menutup telinga dari suara publik. Saluran politik yang disumbat dengan pendekatan represif hanya akan membuat gelombang perlawanan kekuatan masyarakat sipil yang makin bertambah lebih besar. Kapanpun perlawanan itu akan meletup dalam bentuk lain. Bisa berupa amuk, rusuh, dan amarah publik yang tak terduga sebelumnya. Intrik politik dari lingkar dalam kekuasaan yang tak mampu terselesaikan secara terbuka juga menjadi salah satu pemicu. Intrik ini akan melahirkan aksi main tikam belakang, yang sejatinya menjadi penyebab semua persoalan hari ini. Karena itu, reformasi politik 1998 adalah berkah yang tak boleh kita ingkari. Korupsi adalah komitmen bersama segenap bangsa yang mesti dilawan dengan tegas dan ketat. Sengkarut ekonomi dan politik tak dengan sendirinya pupus, kendati pemberantasan korupsi diketatkan. Dengan menggunakan pilihan politik demokrasi, sebuah persoalan bangsa bisa diatasi. Diselesaikan melalui mekanisme terbuka, adil dan penghormatan terhadap HAM. Pada panggung demokrasi itu, kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat bukan sebagai penghalang, melainkan sebagai penyeimbang dan alat koreksi. Kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat juga mendapat termpat yang mulia di panggung demokrasi. Oleh sebab itu, siapapun yang berkuasa hari ini jangan pernah bermimpi mengembalikan Indonesia ke masa lalu. Jangan pernah membunuh demokrasi dengan timah panas sebagai alat represif. Budayakan bangsa ini menyelesaikan setiap perbedaan pendapat dengan dialog. Bangsa ini butuh tokoh-tokoh muda kritis berintegritas untuk menyampaikan pesan kebangsaan. Untuk menuntaskan pekerjaan rumah reformasi yang belum tersentuh dan terselesaikan. Selamat jalan wahai “Pahlawan Gerakan Mahasiswa Millenial” Randi dan M. Yusuf Kardawi. Semoga adinda berdua khusnul khotimah di sisi Allah SWT, amin amin amin. Penulias adalah Praktisi Hukum dan Mantan Aktivis ‘98
Aturan Yahudi Menghancukan Rumah Tangga Indonesia
By Mohammad Naufal Dunggio Jakarta, FNN - Betapa bernafsunya para penghancur NKRI. Dengan segala cara mereka berupaya mau menghancurkan bangsa Indonesia. Bukan hanya dari sisi penegakkan hukum terhadap para koruptor, tetapi juga pada aturan berumah tangga. Mereka berusaha mengcopy dan menciplak semua aturan-aturan Yahudi. Dan dengan atas nama Hak Asasi Manusia (HAM), mereka bawa aturan-aturan Yahudi ke Indonesia untuk menjadi undang-undang Sekitar 21 tahun lalu, tepatnya di tahun 1998, sewaktu masih sekolah di Amerika, atas saran dan usaha teman warga Indonesia, ada keinginan penulis untuk membawa keluarga tinggal di Amrika. Tetapi rencana tersebut urung dilaksanakan. Karena ada urusan perundang-undang di Amerika yang menyatakan istri bisa penjarakan suami kalau memaksa istri melakukan hubungan suami istri. Nah bisa bahaya saya. Namun itulah orisinil aturan Yahudi yang dipraktekan di Amerika. Sehingga keharmonisan dan kesakralan rumah tangga sangat jarang ditemukan di Amerika. Sebab dengan aturan itu, banyak wanita atau para isteri di Amerika menjadi durhaka sama suaminya. Dan akibatnya, angka kumpul kebo jangan tanya lagi. Namun demikian, ada satu fenomena menarik yang terjadi disana. Yaitu para pria Amerika, umunya Afro Amrika senang menikah dengan wanita Indonesia yang eks Tenaga Kerja Wanita (TKW). Yang lebih menakjubkan lagi adalah para pria Amerika itu mengikuti agama istrinya, yakni dengan masuk Islam. Mereka kalau bikin acara untuk kumpul-kumpul untuk silaturahmi, selalu di hotel bintang lima. Penulis pernah bertanya kepada salah satu staf KBRI di Washinton, “kenapa para wanita kita bisa seperti itu”? Mereka sangat dimuliakan oleh suaminya orang Aemrika tersebut? Staf KBRI itu menjawab bahwa “para wanita kita itu pintar dalam melayani suami, seperti dalam aturan Islam”. Bukan seperti wanita sini yang pakai aturan Yahudi. Wajar saja kalau suami mereka begitu sangat memuliakan istrinya yang asli Indonesia. Kebetulan penulispun menyaksikan sendiri suasana tersebut secara langsung. Karena mereka suka panggil penulis untuk mengisi acara-acara pengajian di peguyuban mereka. Anehnya, di Amerika sendiri masyarakatnya sudah merasa bosan dan jenuh dengan aturan Yahudi ini. Kita malah sok-sokan mau menerapkan aturan sampah ini di Indonesia. Alasan yang digunakan adalah mereka berlindung dibalik isu hak asasi manusia. Yang lebih menyedihkan lagi, para wanita berjilbab tampil di depan sebagai agen utama penerapan aturan iblis ini, bangga mengaku-ngaku diri Islam. Inilah salah satu cara ingin menghancurkan rumah tangga rakyat Indonesia. Terutama rumah tangga kaum muslimin. Aturan-aturan Yahudi mereka bawa ke negeri ini dan dipaksakan jadi undang-undang melalui anggota DPR yang rakus dengan duit, karena sudah mau habis masa jabatannya. Undang-undang ini sama berbahaya dengan kebodohan merevisi undang-undang tentang KPK. Dua-duanya ingin menghancurkan peradaban yang beradap di negeri ini. Untuk itu, kita bangsa Indonesia harus melawan dengan segala cara untuk menggagalkan penerapan kedua undang-undang tersebut. Perlawanan juga wajibn dilakukan juga terhadapa rancangan undang-undang lain yang merugikan rakyat Indonesia. Tidak terkecuali terhadap rancangan undang-undang yang mengatur denda Rp 10 juta bila binatang peliharaan berkeliaran bebas di luar rumah. Sehingga mulai sekarang merka yang pelihara ayam pun harus hati-hati, karena bisa kena denda Rp 10 juta. Denda terhadap ayam yang berkeliaran Rp 10 juta. Sedangkan perbuatan memaksa istri berhubungan badan (perkosa istri) juga bisa dipenjara selama 12 tahun. Jadi, ayam berkeliaran dan perkosa bini hukumannya begitu berat. Sungguh undang-undang yang bernuansa primitive, karena merendahkan derajat manusia yang sudah dimuliakan oleh Sang Maha Memuliakan manusia, Allah SWT. Persoalan demi persoalan menyesakan kini menguras akal sehat rakyat Indonesia di rezim ini. Persoalan seakan tak henti-hentinya datang silih berganti. Kalau sudah begini, ini rezim harus dihentikan kalau Indonesia mau maju. Kalau Indonesia mau meminimalisir masalah. Namun bila yang mau tetap bertahan dengan kondisi ini, maka biarkan saja rezim ini berlanjut dua priode. Tunggu kehancuran bangsa ini. Semoga tidak terjadi dan berakhir sampai disini. Hanya kepada Allah jualah kita berserah diri. Wallahu A'lam bissawab ... Penulis adalah Ustadz Kampong
Amukan Mahasiswa
Mahasiswa membaca, meta-yuris terhadap produk hukum itu "kering dari nalar keberpihakan kepada rakyat". Nalar kekuasaan yang lebih mendominasi. Bukan nalar keadilan social demi rakyat. Karena itu "kecurigaan" mahasiswa menjadi sangat wajar dan perlu. Sebab kekuasaan tidak memberikan penjelasan yang terbuka pada mahasiswa dan masyarakat luas. Oleh Dr. Ahmad Yani SH MH.. Jakarta, FNN - Sudah Dua hari ini amarah mahasiswa terus menggeliat. Interupsi yang sangat keras, bergerak dari berbagai arah. Menghiasi seluruh ruang ruang dan media. Publik tersentak melihat itu, riuh tepuk tangan menyambut. Amarah terjadi di berbagai daerah, dari semua kampus. Sebuah gelombang kemarahan besar yang menggetarkan singgasana kekuasaan. Wajah kekuasaan kelihatannya lesu, memandang protes sosial yang begitu membludak, tak disangka awet dan semakin menggelinding seperti bola salju. Ini amarah yang "liar". Tidak didominasi oleh remote kontrol "makelar" atau oligarki politik. Gerakan yang lahir dari perasaan yang tercabik-cabik oleh ketidakadilan dan tirani regulasi kekuasaan. Saya memantau "kerumunan" amarah itu. Melihat wajah pemuda yang bersemangat dengan keringat di bawah asap gas air mata dan tembakan water canon yang keras. Mereka tidak mundur dan putus asa. Justru semakin kuat dan membludak. Solidaritas bahkan meningkat. Mahasiswa di berbagai daerah seakan-akan menerima transfer emosi itu. Kemudian sepanjang hari amarah itu menghasilkan letupan-letupan besar. Potret ini menggambarkan mekarnya idealisme dalam diri mahasiswa. Idealisme yang lahir dari kegelisahan yang terakumulasi, karena negara sedang dalam keadaan tidak baik. Panggilan sejarah telah tiba, siklus 20 tahunan semakin menguat. Dulu ada sejarah dari para legenda pergerakan, seperti angkatan 66, 74 dengan tokoh sentralnya Hariman Siregar. Angkatan 78 munculnya Rizal Ramli dan kawan kawan. Angkatan 80 Syahganda Nainggolan, Eggie, Fery Julianto, Jumhur Hidayat, dan kawan-kawan. Angkatan 98, ada Fahri Hamzah, Anies Baswedan, Ubaidilla Badrun, Masinton Pasaribu, Adrianto, Pius, Fadli Zon, Andi Rahmat, Rama Pratama dan kawan-kawan, yang melihat dengan tajam kejahatan kekuasaan otoriter Orde Baru. Mereka lalu berteriak memecahkan ufuk untuk melaporkan ketidakadilan itu pada Tuhan. Tuhan mendengar dan meluluhlantakkan kezaliman itu. Arogansi kekuasaan tampil dengan wajah anti kritik dan anti dialog yang selalu dipersepsikan oleh kalangan mahasiswa untuk dilawan dan ditumbangkan. Rakyat menjerit kekuasaan melanggeng. Keadilan menjadi "yatim piatu". Kebenaran hanya menjadi milik segelintir orang yang sedang berkuasa. Kesejahteraan kemanakah engkau pergi meninggalkan para mustadafin, yang merana karena penindasan? Kekuasaan buta terhadap kemeralatan, tuli terhadap rintihan rakyat. Inilah yang memompa emosi mahasiswa. Mereka gelisah melihat kondisi politik dan kebangsaan yang semakin jauh dari janji janji kemerdekaan. Sejarah kini mengulang sebuah peristiwa, sebuah peristiwa yang pernah dialami oleh kita di masa lalu. Sejarah tentang perlawanan kaum intelektual terhadap kekuasaan yang dzolim. Panggilan sejarah yang memekakkan telinga, dan menggetarkan nurani. Menyeru kita dalam satu nafas perubahan yaitu menuju Indonesia yang maju, tanpa monopoli kebenaran di tangan penguasa. Mahasiswa dipanggil lagi untuk menunaikan tugasnya, tugas untuk mengibarkan bendera idealisme yang selama ini terhenti pasca refirmasi 20 tahun lalu. Kenapa Mahasiswa Begitu Marah? Revisi beberapa undang undang seperti UU KPK, KUHP, Pemasyarakatan, Pertanahan, Ketanagaan kerja, dan Pembentukan UU PKS, dianggap sebagai pemicu utamanya. Politik hukum dalam pembentukan UU oleh DPR dan Presiden menurut mahasiswa tidak berpihak pada “kepentingan rakyat”. Tetapi saya membaca sebuah gejala yang lebih besar terkait gerakan mahasiswa. Masalah Politik hukum dalam pembentukan UU yang diduga ada “penyelundupan kepentingan tertentu “ yang jauh dari semangat demokrasi pancasila. Hanya kepentingan oligarki pemilik modal dan kekuasaan semata. Spirit Pancasila adalah merupakan meta-yuris bagi politik hukun dalam pembentukan UU tidak dijadikan landasan. DPR dan Pemerintah menjauh dari spirit Pancasila dalam mengeluarkan produk hukum. Seharusnya setiap produk hukum, harus mencerminkan meta-yuris itu. Bahwa setiap peraturan perundang-undangan, wajib mencerminkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan berkeadilan. Mahasiswa membaca, meta-yuris terhadap produk hukum itu "kering dari nalar keberpihakan kepada rakyat". Nalar kekuasaan yang lebih mendominasi. Bukan nalar keadilan social demi rakyat. Karena itu "kecurigaan" mahasiswa menjadi sangat wajar dan perlu. Sebab kekuasaan tidak memberikan penjelasan yang terbuka pada mahasiswa dan masyarakat luas. Bukan hanya regulasi yang tidak memberikan kepastian dan keadilan. Masalah lain yaitu, tersumbatnya aspirasi. Terputusnya komunikasi antara elit penguasa dan rakyat, serta tirani regulasi. Intinya bukan hanya masalah UU KPK dan RUU KUHP, tetapi masalah bangsa yang secara keseluruhan. Sebuah ilustrasi yang menarik untuk memahami gejala gerakan mahasiswa saat ini. Ilustrasi itu dapat kita baca dalam karya yang ditulis George Orwell. Hidup dalam ketimpangan, penindasan dan, keinginan untuk bebas dan berdiri di atas kaki sendiri mendorong makhluk dalam "kandang" suntuk bergerak menantang kekuasaan tuan mereka. Sekelompok binatang yang digambarkan dalam Animal Farm, mampu "mengguncang singgasana" tuan mereka dan mengusirnya dari tempat tinggalnya karena persoalan ketimpangan, ketidakadilan dan ancaman tirani sang tuan. Hasrat untuk hidup bebas dari segala penindasan, kemauan untuk merubah keadaan yang sudah mulai tidak bersahabat dengan nurani keadilan, mendorong gerakan perubahan yang sangat kuat, bahkan mempersingkat sirkulasi kekuasaan. Pada saat yang sama kondisi ekonomi, kemerosotan, dan perilaku penguasa dan elite politik yang menimbulkan distrust dan memperkecil legitimasi, sehingga mempermudah terjadinya gejala pembangkangan itu. Masalah-masalah inilah yang membuat gerakan mahasiswa itu semakin menguat, bahkan membentuk satu kekuatan moral yang kuat bagi mahasiswa untuk memperhebat tekanan kepada kekuasaan. Kemana Arah Gerakan Mahasiswa? Banyak analisa yang bertebaran bahwa gerakan mahasiswa akan berhenti pada persoalan rencana revisi beberapa UU dan Pembentukan UU baru, Ujung dari gerakan ini seperti biasanya akan berhenti dan tenggelam dengan munculnya isu baru. Tetapi menurut saya, pergerakan ini akan bertahan sampai menemukan titik klimaksnya. Yaitu terpecahnya masalah ekonomi , keadilan dan sosial dalam masyarakat. Gerakan ini menurut saya tidak berakhir hanya karena tuntutan sebatas dengan Revisi dan pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang sedang diperbincangkan, tetapi lebih jauh, yaitu untuk mengakhiri ketimpangan sosial, ekonomi dan ketidak adilan yang dialami dan dirasakan oleh rakyat. Gerakan Mahasiswa sudah berjalan, diberbagai daerah tuntutannya yang awal berbeda seperti persoalan pertanahan, defisit BPJS dan kenaikan Biaya BPJS, Ekonomi yang sedang tekor, kenaikan BBM, Tarif Dasar Listrik (TDL), tenaga kerja asing (cina), kebakaran hutan yang meluas terjadi di mana-mana dan penegakkan hukum yang timpang. Kemarahan mahasiswa yang pada awal dipicu oleh hal yang sektoral, kini berubah menjadi besar. "Menggonggong" kekuasaan yang tidak mampu memberikan solusi bagi banyaknya persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang terjadi. Dengan demikian, jelas gerakan mahasiswa ini merupakan moral of force ditengah runtuhnya moralitas elit. Gerakan Mahasiswa ada sosial of control ditengah masyarakat yang sudah mulai kehilangan daya kontrolnya akibat kekuasaan yang tidak memihak kepentingan rakyat. Gerakan Mahasiswa adalah agen of change ditengah kondisi bangsa yang sudah tidak punya arah lagi. Oleh sebab itu gerakan mahasiswa hari ini merupakan jawaban atas akumulasi persoalan bangsa yang dinilai tidak mampu lagi diselesaikan oleh kekuasaan dan elite politik. Bahkan kalau kekuasan terus merawat kegelisahan mahasiswa ini, tidak menutup kemungkin kekuasaan lepas dari singgasanannya. Seperti Bola Salju Pada saat gerakan semakin kuat, singasana kekuasaan merasa gerah, maka muncullah narasi ditunggangi. Narasi ditunggangi ini saya menyebutnya sebagi "tirani narasi". Dimana setiap Gerakan mahasiswa selalu dituduh didalangi oleh pihak tertentu, tanpa alasan dan data yang jelas. Itu bagian dari tirani narasi. Tirani narasi bertujuan untuk membungkam dan meredam gerakan mahasiswa. Kekuasaan sengaja menciptakan narasi ditunggangi untuk membuat apatis para mahasiswa yang berujung pada saling curiga. Namun yang terjadi sebaliknya, gerakan mahasiswa tidak redam, malah justru menggelinding semakin besar. Dalam tirani narasi itu, muncul gerakan yang mencengangkan. Sekelompok siswa Sekolah Teknik Menengah (STM) bergerak secara massif dan sangat berani. Gelombang gerakan Siswa ini bangkit kembali setelah puluhan tahun tengelam, yaitu gerakan KAPI yang ikut menumbangkan kekuasaan orde lama. Gerakan yang begitu lincah dan berani, serta “ Garang” dari siswa STM menimbulkan tanda tanya. Bahkan keberanian mereka justru mengalahkan keberanian seniornya yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Disaat narasi yang memojokkan gerakan mahasiswa, justru gerakan semakin menguat. Simpati masyarakat begitu kuat, dan dengan simpati pula siswa STM bergerak. Ini solidaritas yang sulit dibaca dengan analisa biasa, sebab solidaritas ini justru datang dari kelompok siswa yang dianggap masih labil. Bagi Saya ini sebuah gejala yang harus diperhatikan dan butuh wawasan dan pikiran yang jernih untuk memahami gerakan yang muncul ini. Gejolak yang terjadi akan menjadi amukan yang keras kalau tidak muncul kesadaran negarawan dari para elit yang berkuasa. Sebab munculnya tuduhan terhadap gerakan mahasiswa tidak menyulutkan "kemarahan" dan kegelisahan publik. Sekarang yang bergerak bukan hanya mahasiswa, simpati datang dari berbagai lapisan masyarakat. Arahnya akan menuju pada "amukan massa" yang kuat dan tentu akan menggoncang singgasana kekuasaan. Wallahualam bis shawab Penulis adalah Dosen Fak. Hukum, Fak. Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Vice Presiden KAI
Siapa Berani Menunggangi Anak-anak STM?
Anak-anak STM yang selama ini dipandang sebelah mata, tukang tawur, biang rusuh, tetiba menjadi pahlawan. Level “kepahlawanan” mereka tak kalah dibandingkan para kakaknya, mahasiswa. Oleh Hersubeno Arief Indonesia tiba-tiba punya super hero baru. Mereka adalah pelajar STM. Foto, video dan aksi mereka di sekitar Gedung DPR menguasai pemberitaan media. Di media sosial lebih heboh lagi. Ada yang membuat meme dan menyebut mereka sebagai the real Avengers, merujuk fim super hero Amerika. Tagar #STMMelawan menjadi trending topic dan menguasai dunia maya. Nama STM tampaknya sengaja tetap disandang — bukan SMK (Esemka) — karena terkesan lebih garang dan legend. Apalagi nama Esemka sudah poluted. Tercemar karena digunakan secara over, sebagai pencitraan oleh Presiden Jokowi. Munculnya ribuan pelajar pada aksi Rabu (24/9) menjadi kejutan terbesar kedua, yang mengguncang jagad politik Indonesia. Sebelumnya, gerakan mahasiswa yang lama mati suri, tiba-tiba muncul seperti air bah. Banyak yang kesulitan mendefinisikan, apalagi menjelaskan fenomena munculnya aksi mahasiswa di seluruh Indonesia ini. Dipastikan kita akan lebih kesulitan lagi untuk menjelaskan fenomena #STMMelawan. Yang sudah pasti, dua aksi ini akan menjadi catatan paling menarik dalam sejarah kontemporer politik Indonesia. Pelajar STM yang selama ini identik tukang tawuran, tiba-tiba menjadi hero yang dielu-elukan di medsos. Aksi-aksi mereka menyita hampir semua ruang percakapan medsos. Mulai dari aksi heroik mereka menghadang serbuan water canon polisi, aksi mereka mengejar polisi lalu lintas, sampai suasana mengharukan ketika mereka berbaris antri mencium tangan seorang nenek-nenek. Semua viraaaalllll…… Garang, radikal, tapi tetap menjunjung norma sopan santun. Menghormati dan takzim terhadap orang tua. Barangkali inilah peristiwa yang paling tepat untuk menggambarkan sebuah momentum: FROM ZERO TO HERO! Anak-anak STM yang selama ini dipandang sebelah mata, tukang tawur, biang rusuh, tetiba menjadi pahlawan. Level “kepahlawanan” mereka tak kalah dibandingkan para kakaknya, mahasiswa. Banyak mahasiswa yang hanya bisa geleng-geleng kepala, memandang takjub aksi pelajar STM. Angkat topi! Mereka jauh lebih berani, lebih nekad, tapi juga lebih sistematis dan terorganisir dibandingkan mahasiswa. Jam terbang mereka “mengorganisasikan,” dan praktik tawuran di lapangan, harus diakui jauh lebih tinggi dibandingkan mahasiswa. Siapa yang menunggangi? Berbeda dengan aksi mahasiswa, kali ini tidak muncul lagi pertanyaan nyinyir: Siapa yang menunggangi mereka? Selain kaget, memang agak sulit menarik-narik aksi pelajar STM ini ke ranah politik. Seorang pelajar STM membisikkan, mengapa mereka bisa dengan cepat terorganisir dan begerak. Selama ini mereka punya group percakapan di medsos (WAG) yang dipergunakan untuk membuat event tawuran. Di WAG ini mereka sering membuat janji dengan sekolah mana, kapan, jam berapa dan dimana tawuran akan diselenggarakan. Kali ini WAG ini mereka gunakan untuk mengorganisir aksi di Gedung DPR. Sangat efektif. Hanya dalam waktu singkat mereka bergerak ke gedung DPR. Tak perlu memikirkan ongkos transportasi. Mereka terbiasa “membajak” kendaraan umum yang lewat. Termasuk truk trailer pengangkut kendaraan yang lewat. Genk-genk di beberapa sekolah yang selama ini saling mengintai, dan mengincar bersatu padu. Jadilah aksi seperti yang kita saksikan bersama. Heroik….tak kenal takut. Benar seperti aksi mahasiswa, aksi pelajar ini juga mengalami pengembosan. Buzzer pemerintah dan polisi mencoba mengaitkannya dengan kelompok tertentu yang menungganginya. Melalui akun @TMCPoldaMetro polisi sempat mengabarkan menangkap sejumlah mobil ambulans Pemprov DKI sebagai penyuplai batu pengunjukrasa. Berdasarkan mesin pemantau percakapan Drone Emprit, isu adanya mobil ambulans penyuplai batu ini banyak dicuitkan oleh akun-akun pendukung pemerintah. Top influencer pemerintah @OneMurtadha, @Yusuf_dumdum berada dalam kluster yang mencoba membelokkan isu ini. Laman CNN.com malah menyebut buzzer top pendukung Jokowi @dennysiregar7 malah lebih dulu mengunggah konten itu sebelum TMCPoldaMetro. Isu ini arahnya jelas. Yang disasar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sangat kelihatan sekali benang merah dari pendukung pemerintah. Mereka mencoba membelokkan dan menggembosi berbagai aksi. Mereka menerapkan kembali ramuan lama, hantu Islam Radikal. Mereka coba membangun opini aksi ditunggangi oleh kelompok oposisi, khususnya umat Islam. Dalam aksi mahasiswa, yang dituding menjadi penunggang adalah kelompok radikal dan khilafah. Sementara pada pelajar STM Anies Baswedan. Seorang gubernur yang didukung oleh kalangan muslim. Sayangnya dagangan politik yang sukses dijual pada pilpres lalu dan sukses menghancurkan Prabowo, kali ini tidak laku. Dalam aksi 21-22 Mei polisi juga menangkap sopir mobil ambulans milik Partai Gerindra. Tuduhannya sama. Menyuplai batu untuk pengunjukrasa. Publik tidak lagi percaya isu itu. Apalagi belakangan polisi mengakui salah. Tidak benar mobil ambulans milik Pemprov DKI dan PMI itu menjadi penyuplai batu. Modus mencari kambing hitam, menuding adanya kelompok -kelompok yang menunggangi aksi, tidak akan menyelesaikan masalah. Dalam beberapa kasus pemerintah sering salah memahami anotomi persoalan. Mulai dari kasus Papua, kebakaran hutan, dan aksi unjukrasa mahasiswa dan pelajar STM. Dalam kasus Papua Presiden Jokowi mengundang 61 orang yang disebut sebagai tokoh dan kepala suku. Namun ternyata figur yang diundang bukanlah representasi masyarakat Papua. Gubernur Papua dan sejumlah tokoh protes. Kerusuhan terus berlangsung. Peristiwa terbaru dalam kerusuhan di Wamena puluhan orang tewas. Kali ini sebagai respon atas unjukrasa besar-besaran yang terjadi di seluruh Indonesia, Presiden juga kembali mengundang sejumlah tokoh, dipimpin pendiri majalah Tempo Goenawan Mohammad. Mayoritas yang diundang adalah figur pendukung Jokowi. Mereka antara lain Mahfud MD, Syafii Maa’rif dan Abdillah Toha. Tokoh-tokoh ini bukanlah representasi mahasiswa. Juga bukan representasi rakyat Indonesia yang tidak puas terhadap pemerintahan Jokowi. Aksi mahasiswa dan pelajar kali ini ada kemiripan dengan gerakan protes mahasiswa di Hongkong. Leaderless Movement. Tidak ada yang menjadi pemimpin. Lha kok Presiden malah mengundang orang-orang yang selalu merasa menjadi “pemimpin.” Seperti sebuah peribahasa: Kepala yang gatal, tapi kaki yang digaruk. Yang gatal tidak sembuh, yang tidak gatal malah menjadi luka baru. End Penulis adalah Wartawan Senior
Apakah Aparat Keamanan Perlu Brutal Menghadapi Mahasiswa?
Besar kemungkinan para mahasiswa tidak menyangka kalau aparat keamanan akan berlaku kejam, sadis, dan brutal. Sampai tega menghajar pendemo yang sudah babak belur pun masih dikeroyok juga. Para mahasiswa sudah seperti musuh negara By Asyari Usman Jakarta, FNN - Banyak rekaman video tentang tindakan keras, sadis, dan brutal yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap aksi unjuk rasa (unras) yang dilancarkan mahasiwa dan pelajar sekolah menengah dalam 3-4 hari ini. Baik itu di Jakarta maupun di kota-kota lain. Banyak mahasiswa yang mengalami luka-luka berat dan ringan. Mereka berdarah-darah. Ada yang bocor kepala, koyak bibir, benjol dahi, dan lain sebagainya. Apakah aparat memang perlu bertindak begitu kasar dan brutal? Apakah para mahasiswa membawa senjata? Bukankah pada dasarnya mereka mahasiswa dan pelajar tersebut berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib? Dari kacamata aparat, tampaknya mereka merasa tindakan keras dan brutal itu harus dilakukan. Alasan aparat, karena para mahasiswa anarkis. Mereka dikatakan menyerang aparat. Melempari aparat dengan batu dan benda-benda berbahaya. Tapi, apakah tidak perlu dipikirkan mengapa sampai para mahasiswa itu terpancing menyerang dan anarkis ? Apakah aparat tidak merasa bahwa mereka, mungkin saja melakukan taktik yang membuat para mahasiswa terpancing? Kalau dilihat rekam jejak mahasiswa pasca-reformasi, mereka kelihatannya bukanlah orang-orang yang terbiasa bertindak anarkis. Bahkan mereka jarang mau turun ke jalan berdemo. Artinya, rata-rata mahasiswa sekarang ini tidak mudah dikerahkan untuk turun ke jalan berdemo. Apalagi sampai disuruh membuat kerusuhan segala. Setelah mengamati unjuk rasa mahasiswa di berbagai tempat, saya berpendapat para mahasiswa yang turun ke jalan dalam seminggu ini lebih banyak memperlihatkan perilaku yang tidak anarkis. Mereka itu boleh dikatakan para demonstran pemula. Dalam arti, baru pertama kali ikut berunjuk rasa. Besar kemungkinan para mahasiswa tidak menyangka kalau aparat keamanan akan berlaku kejam, sadis, dan brutal. Sampai tega menghajar pendemo yang sudah babak belur pun masih dikeroyok juga. Para mahasiswa sudah seperti musuh negara Bahkan, ada rekaman video yang menunjukkan aparat keamanan yang sedang mementungi sejumlah pengendara sepeda motor yang sedang berhenti karena jalan macet. Padahal, para pengendara yang dipentungi aparat tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan unjuk rasa. Sangat mengherankan juga prilaku apara keamanan. Ada pula video yang memperlihatkan belasan aparat tiba-tiba saja memukuli seorang anak muda yang sedang berjalan menuju gerbang gedung. Diduga ini terjadi di Medan. Anak muda itu dipukul dengan pentungan, dengan tangan, dan ditendang sampai tersungkur. Setelah itu, masih dikeroyok lagi. Kemudian, entah di mana kejadiannya, satu video menunjukkan kerumunan aparat berseragam ‘riot gear’ (perlengkapan anti huruhara) sedang mengeroyok seseorang yang sudah terkapar di dekat dinding bangunan kaca. Tanpa baju, orang itu ditendang dan dipukuli sekuat tenaga oleh kawanan aparat. Terdengar seorang wanita berteriak-teriak agar aparat berhenti mengeroyok orang yang sudah tak berdaya tersebut. Tampaknya korban pengeroyokan itu paling tidak menderita luka berat. Atau mungkin juga sudah menemui ajalnya. Luar biasa. Sadis. Beringas. Brutal. Pengeroyokan oleh kawanan aparat model begini sudah sering terekam video. Ingin bertanya, apakah cara ini sudah menjadi prosedur baku di kalangan aparat keamanan? Begitukah SOP mereka yang dibiayai, digaji dan diberikan remunirasi dengan uang dari pajak rakyat itukah? Apakah harus brutal menghadapi pendemo? Haruskah sadis menghadapi mahasiswa? Penulis adalah Wartawan Senior
The Avenger Team STM
Oleh Kafil Yamin Jakarta, FNN - Kehadirannya tak terduga. Di luar sangkaan siapapun. Aksi sedang deadlock karena penjagaan ketat dan keberingasan polisi. Sudah banyak mahasiswa yang tumbang. Tetiba mereka muncul dari satu arah. Berseragam sekolah, dan hampir semuanya menggendong tas punggung sekolah. Para mahasiwa yang lagi demo pada heran: “Adik-adik mau kemana?” Dengan enteng salah seorang mereka bilang: “Sekarang kakak mundur dulu. Kami yang maju. Kakak yang orasi. Kami yang eksekusi.” Cerita selanjutnya, sudah banyak diketahui warganet. Saya ingin mengabadikan kehadiran mereka melalui beberapa simpulan: #Kekompakan#. Mereka bergerak teratur. Taktis. Luar biasanya, seperti tanpa komando. Tanpa pemimpin. Hanya saling teriak di antara mereka. Ini menunjukkan kerja tim yang luar biasa. Sampai sekarang, orang tak tau yang mana pemimpinnya, koordinatornya. Wajar kalau polisi kesulitan menundukkan mereka. Beda dengan kakak-kakaknya, yang terlihat ada pemimpin, jurubicara, yang gampang diundang, dinego, diarahkan. Para anggota DPR yang mereka geruduk pun dulunya aktifis mahasiswa. #Kepercayaan diri#. Mereka maju ke hadapan polisi bukan saja dengan berani, tetapi dengan riang. Jauh dari rasa panik dan takut. Dengan peralatan unik berupa sapu lidi dan batangan kayu, mereka mengintimidasi polisi. Tidak lama barisan polisi itu panik, tercerai berai. Dan dengan ringan, mereka membajak kendaraan polisi. Mereka menggiring kendaraan polisi yang dibajak ke barisan mahasiwa. Lalu mereka rame-rame berfoto dengannya. #Taktis-strategis#. Entah darimana kebisaan mereka menanggkal serangan polisi. Tapi jelas mereka ‘know what they are doing’. Memancing polisi menembakkan gas air mata. Dengan refleks melemparnya balik lagi ke arah polisi. Semprotan air dari mobil polisi, mereka sambut seperti pesta. “Gua mau air! Gua mau air! Sini tambah lagi airnya!”. Begitulah teriak mereka kepada polisi. Setelah beberapa lama, polisi tampak kehabisan air dan amuinisi. Giliran mereka yang balik menyerang polisi. Polisi mundur dan terkurung di apartemen Semanggi. Komandan polisi berbicara di airphone minta damai. #Norma dan etika#. Beberapa warganet bilang mereka barbar dan dan liar. Itu penilaian yang sangat kurang ajar. Mereka punya norma, dan prinsip yang kuat. Ketika menggiring kendaraan polisi, seorang dari mereka teriak: “Jangan rusuh woi! Jangan rusuh!” Mereka semua taat pada teriakan "Jangan rusuh woi!". Lalu mereka membiarkan kendaraan itu lepas. Disatu sudut ‘pertempuran’, adzan maghrib terdengar. Pada saa yang bersamaan, polisi masih saja menembakkan gas air mata. Namun seorang dari mereka berteriak: “Tahan dulu Woi! Ga belajar ngaji lo?” #Mengalir lepas#. Dengan pikiran lepas mereka melihat dunia tak banyak batasan untuk melakukan aksi. 'Against the odds'. Mereka menerobos berbagai ketidakmungkinan. Seorang mereka bilang bahwa bantuan akan datang sebentar lagi. “Pake apa? Pake Motor?” tanya kakak mereka yang mahasiswa. “Kakak liat aja nanti,” jawab si adik. Dan, gila gila benar-benar gila. Mereka mendatangkan bantuan datang dengan menggunakan Transformer. Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut kendaraan. Tentu saja bisa mengangkut orang sekampung! Bagaimana mereka bisa mendapatkan kendaraan itu. Tidak mungkin mereka bisa menyewanya. Sebab kebanyakan dari mereka bahkan tak punya ongkos. Ternyata mereka membajaknya. Sang sopir pasti sudah tau risikonya kalau menolak kemauan mereka. Tetapi ini kan untuk perjuangan. Mereka bergerak sangat efektif, taktis, dan mengagumkan. Tanpa sokongan dana dan fasilitas dari siapapun. Malam harinya, seorang ibu memergoki sekelompok dari mereka sedang makan di Warteg. Beberapa di antaranya ternyata masih siswa kelas I SMP. “Sang ibu bertanya kepada mereka, kalian ada ongkos untuk pulang?” Yang mereka jawab dengan enteng saja: “Nunggu truk aja Bu.”Si Ibu yang pemurah itu lantas membayari makan mereka dan memberi ongkos pulang untuk mereka. Kadang, atau mungkin juga kita perlu belajar dari mereka. Meski mereka hanya anak-anak siswa STM dan SMP yang kita tak terlalu menganggap mereka penting tersebut. Penulis adalah wartawan Senior
People Power, Gerakan Mahasiswa, dan Masa Depan Rezim Jokowi
Oleh Dr. Syahganda Nainggolan (Sabang Merauke Circle) Jakarta, FNN - "Jokowi turun, Jokowi turun..., Jokowi turun", demikian sebagian lagu-lagu dari sebagian mahasiswa long march ke DPR dan di berbagai daerah ke DPRD beberapa hari belakangan ini. Meskipun tuntutan semula mahasiwa hanya pada DPR terkait revisi UU KPK, aksi mahasiwa meluas ke arah pusat kekuasaan yakni Jokowi. Sebab, memisahkan DPR yang dikuasai Jokowi dengan Jokowi sendiri, yang turut mendukung revisi UU tersebut tidak mungkin terjadi. Hari ini gerakan mahasiswa tidak surut karena kemarin gerakan ini dipatahkan oleh aparat polisi. Beberapa mahasiswa terluka, dan sebagaian pecah kepala dan pendarahan otak. Bahkan, dikabarkan seorang mahasiwa meninggal akibat kekerasan fisik yang dialami saat bentrok dengan aparat. Tidak surutnya gerakan ini bahkan ditandai dengan munculnya gerakan remaja alias siswa. Hari ini dan kemarin anak-anak STM (Sekolah Teknik Menengah) datang ke DPR, malah lebih berani dari seniornya mahasiswa. Beberapa video viral menunjukkan anak-anak remaja ini menyerang aparat dan menendang-nendang mobil patroli aparat. Kemarin saya sudah menulis bahwa "the unprecedented" adalah situasi baru era sekarang ini, yang dijelaskan oleh professor Shoshona Zuboof of Harvard University dalam "the Surveillance Capitalism", 2019, untuk melihat bahwa suatu kejadian besar haruslah secara serial dari sesuatu yang kecil. Hal ini untuk menjelaskan publik kenapa gerakan mahasiswa tiba-tiba saja besar, tanpa gerakan kecil dalam skala kampus maupun kota. Pada kesempatan ini saya ingin menambahkan penjelasan teoritik situasi sekarang ini dengan menambah suatu kazanah baru dalam ilmu sosial, yang disebut "Youthquake". James Sloam dan Matt Henn dalam "Youthquake 2017: The Rise of Young Cosmopolitans in Britain", Palgrave, 2018, melihat berbagai kebangkitan politik anak-anak usia remaja, 18-24 tahun di berbagai negara Eropa dan Amerika. Kebangkitan politik ini bukan dalam pengertian elektoral alias partai politik dan parlemen, melainkan antara lain kepedulian pada isu2 kebebasan, kemanusian, lingkungan hidup dan anti korupsi. Gerakan mahasiwa dan remaja ini pada intinya adalah "anti establishment", dan sensitif terhadap kesombongan kekuasaan. Dalam kasus di Inggris, penulis ini menunjukkan adanya pergeseran kaum mudah menjadi pro pada "globalist-left", setelah isu Brexit. The unprecedented dan Youthquake di atas penting untuk dipahami kekuasan dan kaum cendikiawan untuk menilai bahwa tuduhan bahwa gerakan mahasiswa ini ditunggangi atau diarahkan untuk kepentingan tertentu tidak berdasar. Dengan alasan teoritik yang tepat tentu kita mengetahui bahwa gejala sosial di Indonesia, sesungguhnya adalah penyebab utama gerakan mahasiswa dan juga remaja kita saat ini. Gejala sosial itu antara lain ditunjukkan oleh kesombongan kekuasaan dalam kasus lingkungan hidup kebakaran hutan, isu pindah ibukota dan revisi UU KPK yang tidak mengindahkan dialog pada rakyat. Independensi Gerakan dan Pengkhianatan Demokrasi Ray Rangkuti, intelektual pendukung rezim Jokowi, yang juga pelaku utama reformasi 98, sudah dua hari ini menjelaskan bahwa gerakan mahasiswa saat ini adalah gerakan murni, tidak ditunggangi. Dia juga berharap agar kawan-kawan angkatan 1998, khususnya Masinton Pasaribu dan Fahri Hamzah, tidak menyepelekan gerakan ini. Persoalannya kemudian adalah gerakan murni ini dihalau dengan kekuasaan. Pada 12 April 1989, misalnya, kepala Fadjroel Rahman, komisaris utama Adhi Karya, otak rezim Jokowi, kepalanya pecah dipukul polisi, ketika demo mahasiswa di Bandung. Pada saat itu setting politik Indonesia Orde Baru memang bukan demokrasi, melainkan otoriter, sehingga gerakan mahasiswa haruslah dimusnahkan. Namun, pecahnya kepala mahasiswa saat ini, sangat kontras dengan klaim Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar. Menyerang gerakan-gerakan rakyat seperti kelompok-kelompok Islam 212, oleh kekuasaan Jokowi, dengan alasan kelompok-kelompok ini dituduhkan mempunyai ciri-ciri radikalisme dan fanatisme agama, mungkin masih dapat diterima sebagian kelompok-kelompok pro-demokrasi. Namun, ketika gerakan mahasiswa, yang merupakan gerakan non-ideologis kiri/kanan, mengalami penghalauan dengan kekerasan, semua akhirnya harus meyakini bahwa rezim ini tidak "compatible" dengan demokrasi. Pandangan Ray Rangkuti hanyalah "puncak gunung es" dari elemen-elemen pendukung Jokowi. Sebelumnya media pendukung Jokowi, TEMPO, sudah membuat karikatur Jokowi dengan bayangnya Pinokio dan JP membuat karikatur Jokowi dengan bayangan Suharto. Di balik "puncak gunung es" ini tentu ada kekuatan besar rakyat Indonesia yang kecewa dengan Jokowi. Pengkhianatan demokrasi buat mereka adalah kebiadaban besar. Hal ini tertutupi ketika 5 tahun belakangan ini Indonesia terbelah dalam politik identitas. Setelah Pemilu usai, maka pengkhianatan ini menjadi muncul kepermukaan. Masa Depan Rezim Jokowi Jokowi telah memenangkan pilpres 2019. Dalam memasuki term keduanya, Jokowi dihadapi kenyataan bahwa demokrasi mati atau hampir mati di bawah kekuasannya. Persoalannya kemudian apakah rakyat menerima kehidupan autokrasi ke depan? Khususnya ketika globalisasi era internet ini mengantarkan dunia pada kebebasan sipil. Jika rezim Jokowi akan mengelola pemerintahan tanpa demokrasi, Jokowi harus mampu seperti Suharto di masa orde baru, yang mengangkat ekonomi Indonesia menjadi salah satu negara "new emerging countries". Jika Jokowi memberlakukan autokrasi tapi ekonomi terus memburuk, maka pembrontakan rakyat tidak mungkin terhindarkan. Catatan Akhir Keberanian mahasiwa dan anak-anak remaja sekolah menengah tidak kalah dari kelompok-kelompok Islam 212 dalam membicarakan kebenaran dan keadilan. Gejala dunia di mana kebangkitan kalangan remaja yang anti-establishment meningkat, sudah saatnya kekuasaan dikelola dengan demokrasi dan dialog. Apalagi ketika keadilan sosial yang dijanjikan negara tidak terpenuhi. Pengkhianatan terhadap demokrasi dan komitmen pemberantasan korupsi akan menjadi sumber ketidakstabilan bagi rezim Jokowi ke depan. Termasuk elit-elit partai-partai pendukung Jokowi. Hati hati, gerakan people power bisa segera terjadi. Lihatlah tagar #AnakSTM sudah mencapai 356.000 tweets dan #STMmelawan 238.000 tweets belum sampai 12 jam di medsos. Dunia medsos akan mempercepat krisis jika kekuasaan Jokowi tidak hati-hati meng "handle" situasi yang ada. Satu-satunya jalan bagi Jokowi adalah kembali pada demokrasi dan dialog sosial politik. End.
Gerakan Mahasiswa 2019: Manusia Bodoh dan Kuda Tunggang?
Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - “Ditunggangi” menjadi kosa kata itu paling banyak disematkan kepada aksi mahasiswa 2019. Anehnya kosa kata yang sangat disukai oleh penguasa Orde Baru itu, kali ini tidak hanya digunakan oleh penguasa dan para pendukungnya. Kelompok-kelompok oposisi tertentu dengan senang hati menggunakannya. Pendukung pemerintah mencoba menggunakan mantra lama yang sukses pada Pilpres 2019: Aksi mahasiswa kali ini ditunggangi oleh kelompok khilafah dan radikal! Stigma ini disematkan dalam aksi mahasiswa di Yogya dengan tajuk: Gejayan Memanggil. Tujuannya untuk mengaborsi gerakan mahasiswa dan menimbulkan ketidak-percayaan publik. Sebaliknya beberapa kelompok oposisi juga mengamati dengan waspada dan curiga. Mereka mencurigai gerakan mahasiswa ini dimanfaatkan rezim pemerintah. Tujuannya untuk mengalihkan perhatian publik dari beberapa isu yang tengah mendera pemerintah. Berbagai teori konspirasi dikembangkan. Salah satu argumennya: mengapa tiba-tiba mahasiswa bergerak tak terbendung. Selama ini kemana saja? Pasti ada yang menggerakkan. Apes benar! Menjadi mahasiswa dalam posisi serba salah. Diam saja ketika terjadi hiruk pikuk politik, dibullly. Begitu turun ke jalan dicurigai. “Mahasiswa itu bukan manusia bodoh,” ujar Ketua BEM Universitas Gajah Mada (UGM) Atiatul Muqtadir (Fatur) dalam talkshow ILC TV One Selasa (24/9). Siapapun menyaksikan para ketua BEM mahasiswa saat tampil di ILC bersama Fatur, pasti sepakat dengannya. Fatur tampil memukau dan menjadi trending di dunia maya. Basis argumentasinya jelas. Sikapnya terhadap isu nasional yang dipersoalkan juga jelas dan tegas. Perbedaan generasi Mengapa sampai muncul kecurigaan terhadap aksi mahasiswa, terutama dari kelompok-kelompok oposisi tertentu? Pendekatan secara sosiologis bisa membantu kita menjawabnya. Penjelasannya adalah adanya perbedaan sosiologis antar-generasi. Generation gap. Latar belakang dan pengalaman hidup yang berbeda antar-generasi, membuat respon mereka juga berbeda ketika menghadapi sebuah situasi. Dua orang penulis asal Amerika Serikat William Strauss dan Neil Howe yang pertamakali memperkenalkan Generation Theory. Berdasarkan pembagian Strauss dan Howe setidaknya ada tiga generasi yang saat ini aktif di dunia bisnis, politik, pemerintahan, dan organisasi kemasyarakatan di Indonesia. Generasi Baby boomer (1946-1966). Generasi X (1965-1980). Generasi Milenial (1981-1994). Mereka berada di puncak kekuasaan. Lingkaran kekuasaan di seputar Presiden Jokowi didominasi oleh generasi baby boomer. Figur seperti Megawati, Wiranto, Luhut Panjaitan, Hendropriyono, termasuk Presiden Jokowi adalah generasi ini. Mereka adalah generasi pasca Perang Dunia II. Cenderung berorientasi pada pencapaian dalam karir secara konsisten. Mereka juga jauh dari era digital. Kalau toh mengenal dunia digital, mereka masuk kategori imigran digital. Mereka juga hidup di era otoriter (Orde Baru) dan kemudian memasuki masa transisi demokrasi (Reformasi 1998). Jadi mereka adalah imigran demokrasi. Generasi ini adalah double imigran. Digital sekaligus demokrasi. Sebagian lainnya adalah Generasi X dan Generasi Milenial. Mereka masuk dalam kelompok native digital, namun dari sisi demokrasi adalah imigran. Mahasiswa yang kini turun ke jalan, adalah Generasi Z (1995-2010). Termasuk dalam kelompok ini pelajar Sekolah Teknk Menengah (STM) yang pada hari Rabu (25/9) ikut berunjukrasa ke Gedung DPR. Mereka adalah generasi native digital, sekaligus native demokrasi. Begitu lahir sudah terintegrasi dengan dunia digital dan demokrasi sekaligus. Latar belakang dan pengalaman hidup yang berbeda, membuat mereka juga berbeda dalam merespon peristiwa dan keadaan. Bagi generasi imigran demokrasi, bila sudah masuk ke dunia politik, pemilu sudah dilaksanakan, maka sebuah negara dianggap sudah demokratis. Persoalan HAM, kebebasan pers, dan berbagai kebebasan individual tidak masuk dalam hitungan. Mereka beranggapan, indikator kepedulian mahasiswa bila terlibat dalam politik praktis. Ketika mahasiswa seperti tak peduli ketika generasi yang lebih tua, turun ke jalan selama pilpres, maka mereka dianggap apolitis. Bagi generasi Z, demokrasi tidak hanya sebatas parpol dan kontestasi pemilu. Banyak fitur demokrasi yang seharusnya bisa dimaksimalkan. Mulai dari kebebasan individu, berekspresi, penghargaan terhadap ras, gender, agama, pemerintahan yang demokratis, sampai penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi dan kolusi. Hal itu menjelaskan mengapa begitu muncul satu isu bersama, yakni pelemahan KPK, aksi mahasiswa bermunculan. Mulai dari kota-kota besar, sampai dengan kota-kota kecil di seluruh Indonesia. Isu-isu lain, hanya isu ikutan. Aparat keamanan, generasi tua tiba-tiba menjadi bingung. Makanya kemudian muncul pertanyaan: Siapa yang menggerakkan? Kok tiba-tiba muncul sangat massif. Jawaban yang paling mudah, menoleh pada referensi lama. Gerakan-gerakan semacam ini hanya bisa terjadi bila ada mobilisasi massa. Ada bandar, dan ada yang menunggangi. Yang tidak mereka pahami, dalam dunia digital, isu-isu semacam itu dengan mudah didesiminasi dan disebarluaskan. Mereka juga dengan cepat berkoordinasi dan membangun gerakan. Aksi 212 adalah contoh lain, betapa isu populis yang menyentuh kepentingan orang banyak, bisa menggerakkan publik dengan sangat mudah dan cepat. Jangan dicari-cari, siapa yang menggerakkan, menjadi bandar, dan siapa yang menungganginya. Tidak akan ketemu. Karena memang tidak ada. Andai saja para orang tua yang curiga ini tak lupa, atau pernah membaca puisi Khalil Gibran. Mereka tidak perlu mengernyitkan kening. Apalagi sampai harus nyinyir. Anakmu, bukanlah milikmu. Anak adalah kehidupan, Mereka sekedar lahir melaluimu tetapi bukan berasal darimu. Walaupun bersamamu tetapi bukan milikmu, Curahkan kasih sayang tetapi bukan memaksakan pikiranmu Karena mereka dikaruniai pikirannya sendiri. End
Nasib Jokowi Akan Seperti Sukarno dan Soeharto, Tumbang!
Rancangan UU KPK tampak sangat jelas digeber untuk mengejar setoran. Pengesahannya undang-undang seperti kejar tayang saja. Malah bisa dilang, kerja DPR seperti maling yang dikerjar hansip. Mana mungkin lembaga legislatif yang tinggal memiliki masa dinas tiga minggu bisa obyektif membahas sebuah produk perundang-undangan. Oleh Dimas Huda Akhirnya mahasiswa turun juga. Gerakan mahasiswa ini kali diharapkan dapat meredam sikap ugal-ugalan politisi di Senayan, juga Istana. Gerakan-gerakan lain boleh disepelekan, tapi jangan menganggap enteng gerakan mahasiswa. Mengabaikan gerakan yang diinisiasi kelompok intelektual muda sama saja dengan bunuh diri. Kini, gelombang demo mahasiswa kian massif. Mereka menolak pemberlakuan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK. Mahasiswa juga menolah materi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau (RKUHP). Tentang UU KPK baru mereka menilai, hanya mengebiri kekuatan KPK dalam memberantas korupsi. Sedangkan RKUHP dinilai terlampau dalam merecoki hak sipil. Selain itu, kembali menghidupkan pasal ancaman hukuman terhadap presiden yang merupakan warisan kolonial. Sejarah membuktikan, pada tahun 1966 gerakan mahasiswa sukses menumbangkan Presiden Sukarno. Demikian halnya pada 1998, mahasiswa yang menduduki gedung DPR berhasil menggulingkan Presiden Soeharto dari singgasana yang sudah didudukinya selama 32 tahun. Mangacu pada fakta itu, jangan sekali-sekali mengabaikan gerakan mahasiswa. Tak berlebihan jika suara mahasiswa diidentikkan dengan suara rakyat. Jika para calon pemimpin masa depan sudah bersuara, tentu karena hati nurani rakyat sudah terusik. Korupsi yang marak sejak era Orde Baru terus berlangsung hingga hari ini. Dan hingga kini hanya KPK satu-satunya lembaga penegak hukum yang mendapat tempat di hari masyarakat untuk menegakkan keadilan. Maka, begitu institusi pimpinan Agus Rahardjo dilemahkan, pantaslah sdaja jika mahasiswa menggelar aksi demo di berbagai kota besar. Kejar Setoran Terlebih Rancangan UU KPK tampak sangat jelas digeber untuk mengejar setoran. Pengesahannya undang-undang seperti kejar tayang saja. Malah bisa dilang, kerja DPR seperti maling yang dikerjar hansip. Mana mungkin lembaga legislatif yang tinggal memiliki masa dinas tiga minggu bisa obyektif membahas sebuah produk perundang-undangan. Saat mengirim surat presiden menyetujui pembahasan RUU KPK, Presiden Joko Widodo sebenarnya punya waktu 40 hari untuk membahas dan meneliti materi bakal produk hukum itu. Tapi rupanya desakan dari parpol pendukung maupun parpol yang menjadi lawannya di pemilu lalu lebih didengar. Parpol memang punya kepentingan paling pekat di RUU KPK. Sepanjang 2004-2019 tercatat 255 anggota DPR dan DPRD masuk penjara lantaran korupsi. Ini angka kelompok koruptor paling tinggi dibandingkan birokrat, penegak hukum dan direksi BUMN. KPK juga makin tak pandang bulu. Sejumlah ketua partai politik dicokok. Kini setidaknya sudah ada lima ketum parpol yang diantar KPK menghuni hotel prodeo. Paling mutakhir tentulah Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Ia diciduk KPK di Surabaya, Jumat (15/3). Pria yang kerap disapa Romy itu diamankan atas dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Pimpinan partai politik pertama yang diciduk KPK adalah Luthfi Hasan Ishaaq. Anggota DPR sekaligus Presiden PKS periode 2009-2014 ini diciduk oleh petugas KPK pada Rabu, 30 Januari 2013. Luthfi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada Kementerian Pertanian. Atas perbuatannya, Luthfi digancar dengan vonis hukuman 16 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar. Pasien KPK selanjutnya, Anas Urbaningrum. Ketua Umum Partai Demokrat ini ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 22 Februari 2013. Anas terlibat dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek pembangun GOR Hambalang. Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subside 3 bulan kurungan penjara. Bos partai selanjutnya Suryadharma Ali. Ketua Umum PPP ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana haji. Politisi yang juga menjadi Menteri Agama itu divonis 6 tahun penjara dan denda Rp330 juta subside 2 bulan kurungan. Usai melakukan banding, masa tahanan Suryadharma justru diperberat menjadi 10 tahun penjara. Selanjutnya Setya Novanto. Ketua Umum Golkar ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi e-KTP. Mantan Ketua DPR ini divonis menjalani hukumn 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subside 3 bulan kurungan. Ranah Sipil Keberpihakan pemerintah dan para “wakil rakyat” terhadap koruptor kian nyata dengan RUU Pemasyarakatan yang menyusul segera disahkan. Revisi atas UU Pemasyarakatan usul inisiatif DPR mempermudah bebas bersyarat dan remisi koruptor. RKUHP setali tiga uang. Pemerintah memperlakukan calon perangkat hukum maha penting ini sama dengan RUU KPK. Tak meneliti secara mendalam materi yang diaturnya. Padahal banyak pasal yang mengusik ranah sipil diatur RUU itu. Salah satunya lurah bisa mengambil sanksi berdasarkan hukum adat terhadap pasangan non suami isteri. Tak kalah pentingnya pasal tentang penghinaan presiden. Pasal ini asli warisan kolonial dan sejatinya sudah dihapus oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Dihidupkannya pasal ini memicu kecurigaan pemerintah akan bertindak represif terhadap yang mengkritik kebijakan presiden. Belum lagi dengan diaturnya tindak pidana korupsi di RUU ini, otomatis melucuti sifat kejahatan luar biasa yang diatur oleh UU Tipikor. Saatnya pemerintah waspada. Mahasiswa sudah bergerak. Suara mahasiswa adalah suara rakyat. Tak perlu mengulang nasib tragis presiden sebelumnya: Sukarno dan Soeharto. Penulis adalah Wartawan Senior
Mungkinkah Jokowi Lengser Melalui Gerakan Mahasiswa ?
Penderitaan masyarakat itu dimulai dari harga-harga kebutuhan pokok yang melonjak. Pemaksaan dalam pelaksanaan pembayaran iuran BPJS. Ada juga bencana asap di Sumatera dan Kalimantan yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang tidak bisa ditangani secara efektif. Selain itu, kerusuhan di Papua yang kerap meletus yang diakibatkan adanya diskriminasi. Oleh Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin tinggal beberapa saat lagi. Jika tidak ada halangan dan perubahan mereka akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2019. Namun apakah gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir ini, bisa menggagalkan pelantikan Jokowi-Ma'ruf hingga memakzulkan (impeach) Presiden? Banyak kalangan meyakini bahwa reformasi kembali akan terulang. Ya namanya Reformasi Jilid II. Sama halnya seperti peristiwa bulan Mei 1998, pada Reformasi Jilid II juga tidak mustahil akan mampu melengserkan Jokowi dari kursi Presiden. Suasana sekarang ini persis seperti situasi kondisi tahun 1998 menjelang lengsernya rezim Orde Baru. Maraknya aksi demo di berbagai daerah di Tanah Air, menyebabkan kalangan elite Istana kalang kabu dan mendadak mengadakan rapat. Akhirnya bulan Mei 1998, rezim Soeharto yang sudah berkuasa selama 32 tahun tumbang juga dirobohkan oleh Gerakan People Power Bersatu. Yakni kekuatan mahasiswa dari berbagai civitas akademika dan rakyat sipil bersatu. Gejala kepanikan yang sama muncul lagi sekarang. Inilah yang dinamakan Dejavu Reformasi. Hari Senin (23/9), Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri, Panglima TNI, Kapolri dan jajaran Istana Merdeka, Jakarta. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut rapat ini akan membahas situasi terkini. Wajar kalau Jokowi panik karena aksi demonstrasi mahasiswa merebak di sejumlah daerah di Indonesia memprotes rencana pemerintahan Jokowi dan DPR yang mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang. Demo digelar serentak di Riau, Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Makassar, hingga Papua hari Senin (23/9). Di Yogyakarta, mahasiswa yang bergabung dengan pekerja, pelajar, dan aktivis masyarakat sipil menggelar demo di Pertigaan Gejayan. Demo bertajuk #GejayanMemanggil ini bahkan menjadi topik terpopuler Twitter di Indonesia. Semua elemen yang bergerak dalam aksi #GejayanMemanggil tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak. Mereka mengusung tujuh tuntutan. Di antaranya mendesak RKUHP ditunda, revisi UU KPK yang baru disahkan, mengadili elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, dan menolak pasal-pasal bermasalah RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan. Aksi mahasiswa pada Hari Senin itu, dilanjutkan kembali pada Selasa (24/9). Kali ini bukan hanya para mahasiswa tetapi juga diikuti unsur masyarakat sipil lainnya seperti kelompok tani dan kaum buruh. Gelombang aksi demonstrasi ini tidak bisa dibendung lagi karena dibawah rezim Jokowi ini, masyarakat makin merasakan berbagai penderitaan. Penderitaan masyarakat itu dimulai dari harga-harga kebutuhan pokok yang melonjak. Pemaksaan dalam pelaksanaan pembayaran iuran BPJS. Ada juga bencana asap di Sumatera dan Kalimantan yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang tidak bisa ditangani secara efektif. Selain itu, kerusuhan di Papua yang kerap meletus yang diakibatkan adanya diskriminasi. Pasca reformasi, peta politik-ekonomi negara justru didominasi oleh kaum borjuasi lokal. Melalui kartel politik dan oligarki parpol, elite politik telah membajak demokrasi. Salah satunya melalui pengendalian proses pembuatan kebijakan publik. Bahkan mereka masuk dan mengendalikan institusi demokrasi seperti partai politik dan media massa. Praktek oligarki parpol dan kartel politik ini juga berkontribusi pada perusakan lingkungan yang akhirnya menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Contoh lain dominasi oligarki parpol saat ini bisa dilihat dari berbagai kejadian akhir-akhir ini. Disahkannya UU KPK pada 17 September 2019 menjadi paradoks besar atas salah satu agenda reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, supremasi hukum sebagai salah satu agenda reformasi juga menemui jalan buntu. Banyaknya pasal yang mendapat kritik dari berbagai lapisan masyarakat seolah tidak menjadi bahan pertimbangan bagi legislatif (DPR). Pasal-pasal ini meliputi aturan mengenai makar, kehormatan presiden, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), hukum yang hidup di masyarakat, dan beberapa pasal yang mengatur ranah privat masyarakat. Tidak berhenti sampai sana. Saat ini juga muncul beberapa rancangan peraturan perundang-undangan yang terkesan hadir sebagai formalitas penyelesaian tugas legislatif. Hadirnya RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan, misalnya, terkesan terlalu mendadak dan dipaksakan. Tahun 2019, reformasi tepat berumur 21 tahun. Sayangnya upaya perubahan bangsa kepada kemajuan justru menemui kemunduran telak akibat beragam kebijakan yang mengkorup agenda-agenda Reformasi. Beragam kebijakan Pemerintah dan DPR, semakin bertentangan dengan pokok-pokok reformasi sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPR No.X Tahun 1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan Dalam Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Negara. Dalam konteks itu, para mahasiswa yang hari-hari ini turun ke jalan menilai pemerintah dan DPR tidak belajar dari beragam kesalahan yang dilakukan rezim Orde Baru. Pemerintah dan DPR justru membuai serangkaian kebijakan yang mendorong negara pada sistem pemerintahan yang korup, otoriter, dan menciptakan ekonomi yang eksploitatif. "Atas dasar itu, kami turun kejalan untuk menyampaikan beragam tuntutan yang menjadi keresahan bersama Rakyat Indonesia," kata seorang mahasiswa Yogyakarta dalam orasinya. TAP MPR No.X Tahun 1998 secara tegas menyatakan bahwa praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan masalah yang terjadi selama rezim era Orba. Oleh karena itu kemudian disiapkan sarana dan prasarana serta program aksi dan agenda reformasi bagi tumbuhnya suasana yang sehat dan bebas dari praktek KKN. Sebelumnya program dan agenda tersebut ada kemajuan melalui reformasi birokrasi, pengesahan UU Tipikor, dan pembentukan KPK. Sayangnya, pada 2019 beragam kemajuan yang telah diupayakan dalam pemberantasan KKN tersebut menghadapi pukulan besar. Beragam pembentukan regulasi dan kebijakan termasuk Revisi UU KPK, RUU KUHP, Undang-Undang Pemsyarakatan, dan pemilihan Pimpinan KPK yang bermasalah. Ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap upaya pemberantasan KKN telah dilakukan secara sistematis melalui pelemahan kewenangan dan independensi KPK dalam memberantas KKN, pelemahan ancaman pidana, pelemahan sanksi terhadap koruptor, dan merusak KPK dengan pemilihan orang-orang bermasalah didalamnya. Saat ini NKRI dalam keadaan bahaya karena kebijakan Presiden dan DPR telah menghilangkan kepercayaan rakyatnya. Jika ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah dan DPR terus berlanjut, dikhawatirkan akan munculnya gelombang civil disobedience yang massif. Para mahasiswa dan masyarakat sipil telah mengingatkan pemerintah dan DPR untuk tidak mengkorup reformasi dan tidak mengembalikan kultur rezim Orde Baru dalam penyusunan kebijakan. Sekali lagi saya mengingatkan, jika pemerintahan Jokowi dan DPR tidak merespon tuntutan para mahasiswa dengan tepat, Anda harus rela untuk lengser atau dilengserkan masyarakat. Wallahu a'lam. Penulis adalah Wartawan Senior