NASIONAL
Batalnya Acara Muslim United & Warisan Feodalisme Keraton Yogja
Saya kira diera modern, dan era penuh keterbukaan ini, Sultan Yogja tidak boleh lagi mempraktikkan kejemawaan. Gaya pemimpin yang sarat dengan feodalisme. Apalagi, Sultan hari ini sedang mengalami kemelut tahta. Jika Sultan mangkat, tahta Keraton Yogja tidak mungkin diwariskan kepada puteri-puteri Sultan. Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Acara Muslim United #2 yang sedianya diselenggarakan di Masjid Gedhe Kauman Jogja dikabarkan batal. Penyebabnya, Raja Jogja tidak memberi izin. Tidak jelas apa yang menyebabkan Sultan menolak mengeluarkan izin Kegiatan Muslim United #2 yang bertajuk 'Sedulur Saklawase'. Namun, menurut Panitia Pelaksana dari Presidium Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Syukri Fadholi, menduga penolakan itu karena pihak Keraton menerima informasi yang salah. Sebab menurutnya banyak beredar informasi yang menyebutkan bahwa kegiatan Muslim United diisi oleh orang-orang berpaham radikal. Sebelumnya pihak otoritas keraton Yogja melalui KGPH Hadiwinoto sempat mengeluarkan surat yang memperbolehkan panitia Muslim United menggunakan Alun-alun Utara sebagai tempat kegiatan. Namun surat itu akhirnya dicabut lagi. Awalnya, atas dasar surat yang sempat dikeluarkan KGPH Hadiwinoto itu akhirnya pihak panitia mempersiapkan segala hal. Panitia menyebut persiapan sudah 80 persen sebelum akhirnya dilarang oleh pihak Keraton Yogja. Klimaksnya, hari ini Sabtu (12/10) panitia kelabakan. Panitia terpaksa harus memindahkan keseluruhan agenda yang telah dipersiapkan sejak lama menuju Masjid Jogokariyan. Kondisi inipun belum menjamin kepastian agenda dapat terselenggara tanpa gangguan aspek legalitas dari rezim. Pihak Keraton enggan menyebut alasan pencabutan surat yang dikeluarkan KGPH Hadiwinoto, dan akhirnya sultan juga tidak mengeluarkan izin. Sultan juga diam, tak mengunggah secuil pun alasan mengapa tidak memberikan izin, dan sama sekali tidak mengindahkan persiapan panitia yang sudah mengeluarkan banyak energi untuk acara ini. Sedianya, sejumlah ulama dan aktor ternama akan hadir dalam acara tersebut, di antaranya Ustaz Abdul Somad, Ustaz Hanan Attaki, Ustaz Derry Sulaiman, Ustaz Felix Siauw, hingga Arie Untung. Namun energi panitia untuk menghadirkan para ulama ini tidak membuat Sultan dan pihak keraton jogja, merasa iba dan terketuk hatinya untuk memberikan izin. Sebelumnya, Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono menjelaskan tidak dikabulkannya izin karena atas pertimbangan keamanan, mengingat situasi nasional tengah banyak demonstrasi. Namun alasan ini tentu sangat absurd, karena kegiatan Muslim United tidak atau bukan dalam bentuk demonstrasi atau unjuk rasa. Alasan ini juga bertentangan dengan pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku Gubernur Jogja, saat terjadi aksi masif demo mahasiswa jogja ke Jakarta, beberapa waktu yang lalu. Sultan mengaku tak bisa melarang mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya ke Jakarta. Hanya saja Sultan HB X mengimbau agar tak anarkis. Sultan menyatakan ikut demonstrasi adalah hak warga masyarakat. Karenanya Sultan tidak bisa melarang dan mempersilakan. Asal tidak melakukan perusakan saja. Demonstrasi dengan tertib sesuai dengan izin yang diberikan. (24/9). Andaikan benar alasan penolakan pemberian izin karena faktor keamanan, atau pertimbangan keamanan. Atau mungkin juga terkait maraknya demonstrasi dan ujuk rasa, sebagaimana yang diungkap Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono. Tentu Sri Sultan selaku Raja Jogja tidak akan mempersilakan mahasiswa jogja demo ke Jakarta. Karena itu, alasan tidak keluarnya izin karena pihak Keraton menerima informasi yang salah. Beredar informasi yang menyebutkan bahwa kegiatan Muslim United diisi oleh orang-orang berpaham radikal. Padahal justru yang lebih dominan dan reasonable, menjadi sebab batalnya acara Muslim United di Yogja tersebut. Padahal, sampai hari ini tidak jelas apa yang dimaksud radikal ? Siapa yang punya wewenang menyematkan label radikal ? Atas dasar apa seseorang, apalagi ustad sekelas Ustaz Abdul Somad, Ustaz Hanan Attaki, Ustaz Derry Sulaiman, Ustaz Felix Siauw, hingga Arie Untung dilabeli radikal ? Apakah ada kasus Ustaz Abdul Somad ngebom ? Ustaz Hanan Attaki menusuk pejabat ? Ustaz Derry Sulaiman menggorok dan membakar hidup-hidup orang seperti tragedi di Wamena ? Ustaz Felix Siauw membubarkan pengajian ustadz yang lain ? Yang ada, Ust Felix yang sering jadi korban pembubaran. Apalagi Arie Untung, artis yang taubat dan hijrah ke jalan Islam ini apakah layak disebut radikal ? Alasan yang paling bisa dicerna selain tudingan radikal kepada penyelenggara dan ustadz-ustadz penceramah Muslim United. Juga alasan kejumawaan. Warisan feodalisme keraton Yogja yang terus dilestarikan. Diuri-uri. Alasan ini terkonfirmasi melalui pernyataan Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Kridhamardawa, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro, yang dengan jumawa mengatakan Keraton tidak perlu menjelaskan alasan tidak dikabulkannya izin acara tersebut. Suami Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu itu berdalih Masjid Keraton tempat acara tersebut merupakan Kagungan Dalem atau milik keraton. Dalam kaidah fiqh Islam yang disebut masjid itu milik umat, milik publik, tidak sah dan batal kedudukan seseorang, individu, atau institusi yang mengaku atau mengklaim sebagai pemilik masjid. Secara fiqh, demi hukum masjid menjadi domain publik. Adapun status individu atau institusi hanya diberi amanah mengelola masjid, itu sifatnya pelayanan, administrasi, bukan mendaku hak masjid sebagai miliknya. Demikian pula, status masjid Gedhe Kauman itu milik umat, milik publik, bukan milik keraton. Keraton hanya berkedudukan sebagai pelayan, administrator, untuk melayani rakyatnya. Bahkan, istana keraton kesultanan jogja itu milik rakyat, karena raja jogja itu juga raja rakyat. Bukanlah status Sultan itu karena pengakuan dari rakyat? Bukan sekedar pemberian trah dari nenek moyang? Andaikan, sultan mewarisi tahta sementara rakyat menolak mengakui kekuasan Sultan. Apakah sultan masih berkuasa? Saya kira diera modern, dan era penuh keterbukaan ini, Sultan Yogja tidak boleh lagi mempraktikkan kejemawaan. Gaya pemimpin yang feodal. Apalagi, Sultan hari ini sedang mengalami kemelut tahta. Jika Sultan mangkat, tahta Keraton Yogja tidak mungkin diwariskan kepada puteri-puteri Sultan. Jika Sultan mau merubah Pangeran. Mengubah trah singgasana diteruskan putri raja, Sultan tak cukup mengeluarkan Sabda Pandita Ratu. Sultan butuh dukungan dan legitimasi umat. Jika Sultan zalim kepada umat. Sultan memimpin dengan gaya jemawa dan ego mempertahankan tradisi feodalisme keraton, Sultan akan dijauhi umat. Sultan akan ditinggalkan oleh rakyat. Wahai Sultan. Jika memang dirimu mengemban amanah agama (selain amanah pemerintahan), kenapa dirimu tega mempersulit syiar agama Islam melalui acara Muslim United ? Bertaubatlah Sultan, mumpung ajal belum menjemput. Penulis adalah Wartawan Senior
Pak Jokowi, Maluku Masih NKRI Kan?
Inilah fakta diskriminatif yang tak terbantahkan. Maluku terus dianaktirikan, dan entah kapan akan berakhir. Padahal bila ada bencana, kehadiran Pak Presiden tidak saja memastikan proses penanganan bencana oleh negara telah berjalan baik. Tetapi yang lebih penting adalah memberikan spirit, kekuatan moral dan psikologis kepada masyarakat Maluku. Bahwa dalam menghadapi bencana ini mereka tidak sendiri. Negara harus benar-benar hadir sebagai perwujudan perintah konstitusi. Oleh Ikhsan Tualeka Jakarta, FNN - Bapak Presiden yang terhormat. Kalau mau diresapi dengan dalam, sebagai putra timur dari Maluku, saya merasa bahwa ada sesuatu yang mengganjal. Terutama dalam konteks hubungan relasi antara pemerintah pusat (Jakarta) dengan masyarakat Maluku. Ada banyak fakta yang dapat mengkonfirmasi anggapan itu. Sebagai contoh nyata. Baru-baru ini, pembantu utama bapak, Menkopolhukam, Wiranto, melakukan konferensi pers tentang Maluku. Wiranto didampingi oleh Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah pejabat negara lainnya. Dengan menggunakan fasilitas negara, Wiranto mengatakan “pengungsi yang banyak di Maluku dapat menjadi beban pemerintah”. Bagi kami orang Maluku, luar biasa pernyataan Menkopolhukam Wiranto ini. Betapa tidak, karena Wiranto menyampaikan ini dalam kegiatan resmi Negara. Pernyataan yang sangat kontraproduktif itu, tentu adalah sikap resmi institusi negara. Bukan pribadi penyataan pribadi. Kenyataan ini menambah daftar panjang praktik, dan sikap diskriminatif pemerintah pusat kepada masyarakat Maluku. Tentu akan terlalu panjang untuk diulas dalam surat ini. Minimnya alokasi anggaran untuk Maluku. Tidak adanya regulasi spesifik sebagai landasan membangun dan mengangkat Maluku yang notabene memiliki karakteristik berbeda dengan daerah-daerah lain untuk dari lembah kemiskinan. Contoh ini adalah sedikit dari daftar panjang itu. Perlakuan yang tidak adil itu bisa dilihat dari bagaimana respon Pak Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan terhadap becana gempa yang terjadi di Maluku. Sampai sekarang Pak Jokowi belum juga datang menyambangi Maluku. Meski hingga catatan ini dibuat, gempa masih terus terjadi, dengan korban mencapai lebih dari 50 orang meninggal. Sedangkan yang mengungsi mencapai 100.000 ribu orang dan 6.523 unit rumah yang rusak Bandingkan dengan bencana disejumlah daerah lain. Dengan korban yang relatif lebih sedikit seperti gempa di Banten, banjir bandang di Garut, meleutusnya gunung Sinabung di Sumatera Utara, kebakaran hutan di Palangkaraya. Pada bencana alam di daerah lain,Pak Presiden langsung datang. Malah sehari setelah kejadian atau bencana terjadi, Pak Jokowi datang lengkap dengan jajaran pembantu bapak. Bahkan ada juga Pak Jokowi berkantor di lokasi bencana. Dengan kehadirin Pak Presiden yang cepat di lokasi bencana bisa ditafsirkan bermacam-macam. Orang bisa saja beranggapan itu karena jarak antara Istana Negara dengan lokasi-lokasi bencana relatif dekat. Memudahkan untuk malukan mobilisasi ke lokasi bencana. Itu tentu alasan klasik, karena bukankah Maluku juga masih masuk wilayah Indonesia? Dengan demikian Maluku berhak mendapat perhatian yang sama dari kepala negaranya. Dengan fasilitas yang dimiliki negara, tentu jarak bukan satu masalah. Apalagi ada pesawat kepresidenan. Ataukah Pak Presiden takut karena informasi dari para pembisik kalau gempa tremor masih terjadi walau dalam dalam skala yang lebih kecil? Kalau bapak takut akan gempa kecil itu, kami maklumi. Walau kamiu agak kecewa karena sebelumnya kami yakin Pak Jokowi seorang kesatria. Inilah fakta diskriminatif yang tak terbantahkan. Maluku terus dianaktirikan, dan entah kapan akan berakhir. Padahal bila ada bencana, kehadiran Pak Presiden tidak saja memastikan proses penanganan bencana oleh negara telah berjalan baik. Tetapi yang lebih penting adalah memberikan spirit, kekuatan moral dan psikologis kepada masyarakat Maluku. Bahwa dalam menghadapi bencana ini mereka tidak sendiri. Negara harus benar-benar hadir sebagai perwujudan perintah konstitusi. Pak Presiden, datanglah. Kunjungilah anak-anak bangsamu yang tertimpa bencana di Maluku. Apalagi secara politik Maluku adalah provinsi yang berkontribusi dalam kemenangan bapak di dua kali perhelatan Pilpres. Kehadiran Pak Presiden tentu saja akan mengkonfirmasi analisa lembaga-lembaga otoritas terkait yang menyatakan tak akan ada gempa lebih besar lagi dari 6,5 Magnitude yang terjadi sebelumnya. Kondisinya relatif aman, sehingga Presiden perlu datang. Dengan Pak Presiden mengunjungi korban gempa di Maluku, akan turut membahwa pesan kebangsaan bahwa negeri para raja ini adalah bagian integral bangsa. Maluku yang berhak mendapat perhatian yang sama dengan daerah lain dari negara. Bukan dibiarkan menghadapi bencana sendiri tanpa kehadiran Negara yang diwakili Pak Preasiden Pak Jokowi, hanya satu kalimat untuk merangkum semua isi surat ini, “Sambangilah korban bencana di Maluku. Mereka juga adalah warga bangsa. Mereka jangan dikecewakan”. Kami orang Maluku tidak sedang mengemis kepada pemerintah pusat. Kami hanya sedang menagih tanggungjawab negara untuk mendapat perlakuan yang sama dengan daerah lain. Penulis adalah Direktur Maluku Crisis Center (MCC)
Istri Dandim atau Pidato Panglima TNI yang Jatuhkan Martabat Prajurit?
Tidak ada elemen mahasiswa yang menolak pelantikan Jokowi, atau ingin menggagalkan pelantikan Jokowi. Lantas, kenapa penglima TNI membawa TNI ke ranah politik praktis ? Bukankah TNI itu wajib netral ? Bukankah TNI itu alat negara, bukan alat kekuasaan ? Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik menyebut Dandim 1417 Kendari, Kolonel Hendi Suhendi dicopot karena postingan istri soal Menko Polhukam Wiranto. Postingan istri Dandim Kendari itu dinilai menjatuhkan martabat prajurit Jika ditilik dari sisi redaksi, postingan istri Dandim ini sama sekali tidak menyebut mengatasnamakan institusi TNI, tidak pula menyebut nama sosok tertentu secara tegas. Boleh dibilang, status Facebook istri Dandim ini hanyalah bentuk ungkapan batin yang terjaga dalam koridor hukum. Postingan istri Dandim Kendari itu hanya mengatakan 'Jangan cemen pak,...Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang'. Ungkapan ini, tergolong ungkapan hiperbola (makna yang di lebih-lebihkan) tanpa mempersonifikasi kepada individu tertentu. Redaksi 'jangan cemen pak' itu bisa ditujukan kepada semua orang dengan panggilan Pak, bisa Pak lurah, Pak camat, Pak RT, Pak Tani, Pak Bayan, dan Pak Pak lainnya. Redaksi 'Pak' ini tidak bisa diarahkan dan ditujukan secara khusus kepada Wiranto. Jika ada yang merasa itu ditujukan kepada Wiranto, itu merupakan tafsiran bukan konteks bahasa tegas yang dituju oleh redaksi. Adapun postingan kedua, juga sifatnya netral. Sebuah nasehat untuk mengingatkan peristiwa yang pernah terjadi di negeri ini. Posting-an kedua, tertulis 'Teringat kasus pak setnov,.. bersambung rupanya, pake pemeran pengganti'. Dalam postingan kedua, juga tidak ada kata yang menyebut nama Wiranto. Coba kita bandingkan, jika tafsiran postingan itu dianggap menjatuhkan martabat prajurit dengan pidato khusus panglima TNI. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, lengkap bersama jajaran komando TNI membuat rekaman video yang meminta siapa pun dapat menyampaikan aspirasi di negara demokrasi ini. Dalam video itu juga muncul ultimatum, siapa pun yang melakukan tindakan anarkis, inkonstitusional, cara-cara yang kurang baik, termasuk ingin menggagalkan pelantikan presiden dan wapres terpilih hasil pemilu, akan berhadapan dengan TNI. Pertanyaannya, sejak kapan tupoksi TNI itu menjaga pelantikan Presiden ? Dan siapa yang dimaksud panglima TNI ingin menggagalkan pelantikan ? Jika merujuk peserta aksi demo karena konteks pidato penglima itu terjadi setelah demo masif mahasiswa, demo itu menuntut pencabutan UU KPK, menolak RUU KUHP. Tidak ada elemen mahasiswa yang menolak pelantikan Jokowi, atau ingin menggagalkan pelantikan Jokowi. Lantas, kenapa penglima TNI membawa TNI ke ranah politik praktis ? Bukankah TNI itu wajib netral ? Bukankah TNI itu alat negara, bukan alat kekuasaan ? Sikap panglima TNI ini lah sebenarnya yang bisa ditafsirkan menjatuhkan martabat prajurit, menjatuhkan wibawa TNI. Tentara yang seharusnya menjadi Abdi Rakyat terkesan berubah menjadi Andi penguasa (baca: Jokowi). Saya kira, persoalan status Facebook istri Dandim ini juga tidak perlu ditindaklanjuti dengan pencopotan jabatan Dandim, apalagi akan memproses pidana di peradilan umum. Kalau mau merujuk UU ITE (UU No. 19/2016 Jo. UU No. 11/2008), melanggar pasal apa ? Pasal 28 ayat (2) tentang menyebar kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA ? Dimana unsur-unsurnya ? Ngawur saja memaksakan menyidik perkara ini dengan pendekatan UU ITE. Saya kira pejabat era now harus hati-hati mengeluarkan statement dan tindakan. Justru heboh pencopotan Dandim dan rencana akan memproses istri prajurit ke ranah pidana umum inilah yang merupakan tindakan yang menjatuhkan martabat prajurit. Masak prajurit dibuka aibnya keruang publik hanya karena status Facebook ? Dandim Kendari bukan pengkhianat, tidak memberontak, tidak disersif dalam tugas, tidak korup, tidak melawan perintah atasan, tidak gagal melindungi rakyat dari ancaman musuh, tidak terlibat politik praktis. Kok begitu amat sanksinya ? Saya kira, institusi TNI tidak boleh lebai menyikapi peristiwa ini. TNI wajib membedakan mana isu politik dan mana isu Sapta Marga Prajurit. TNI harus netral, TNI alat negara bukan alat kekuasaan. Penulis adalah Wartawan Senior
Pak Wiranto Ditusuk, Kok Malah Banyak yang Bersyukur?
Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Confirm. Masyarakat kita sedang sakit parah. Terbelah sangat dalam. Yang satu mendoakan, menginginkan, bahkan melakukan sesuatu yang buruk untuk yang lain. Bila keburukan itu benar-benar terjadi, banyak yang bersuka cita. Membesar-besarkannya. Menganggap doanya terkabul. Allah SWT telah membalas keburukan itu dengan balasan yang setimpal. Peristiwa penusukan Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto di Menes, Pandeglang, Banten mengkonfrmasi hal itu. Di medsos banyak yang mengucapkan rasa syukurnya. Joke, meme, spekulasi, dan teori konspirasi bermunculan. Ada juga yang menduga ini hanya semacam sandiwara. Settingan. Semacam reality show. Ada memang yang sedih, bahkan kecewa. Mengapa luka tusuknya tidak cukup dalam. Mengapa Wiranto tidak terluka parah, atau mati sekalian! Ngeri banget! Suara-suara semacam itu sudah dipastikan muncul dari kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah. Atau setidaknya berseberangan secara personal dengan Wiranto. Sebagai balasan, situs seword.com yang dikenal sebagai pendukung Jokowi membuka kotak pengaduan. Mereka meminta pembacanya melaporkan bila menemukan netizen yang bersuara negatif, nyinyir atas Wiranto. Status yang nyinyir, lengkap dengan biodata dan fotonya —kalau ada— akan dipajang dan dilaporkan ke polisi. Mengapa bangsa ini menjadi kehilangan empati, pendengki dan menginginkan keburukan, bahkan kalau perlu mencelakakan dan saling membinasakan? Apakah hanya rakyatnya yang sakit? Atau mereka sebenarnya merupakan cermin dari perilaku para pemimpinnya. Di militer ada semacam kredo: Tidak ada prajurit yang salah. Yang salah komandannya. Filsuf dan negarawan zaman Romawi Marcus Tulius Cicero dalam sebuah orasinya pernah menyatakan: Ikan busuk dimulai dari kepalanya. Belajar dari pengalaman para pedagang ikan. Kalau mau selamat, tidak busuk semua. Kepalanya harus segera dipotong. Kebusukan suatu negeri, berawal dari kebusukan para pemimpinnya. Jadi harus dipotong dari pucuk pimpinannya. Sebaliknya Sayidina Ali Bin Abi Thalib pernah berkata: pemimpin yang buruk, merupakan cermin dari rakyatnya. Ketika seorang pemuda menggugat Ali mengapa pada masa pemerintahannya situasinya tidak sebaik pada masa Khalifah Abu Bakar, dan Umar Bin Khattab? Khalifah Ali menjawab singkat : Karena pada masa Khalifah Abubakar dan Umar, rakyatnya seperti saya. Dan pada masa pemerintahan saya, rakyatnya seperti kamu! Sebuah pemerintahan yang brengsek, adalah cermin sebuah masyarakat yang brengsek pula. Mengapa memilih pemimpin yang brengsek?! Dalam khasanah pemikiran Islam dikenal sebuah kalimat bijak: Kalian akan dipimpin oleh orang seperti kalian! Nah lho……. Kita semua harus introspeksi. Mengapa semua ini terjadi. Tidak bisa langsung menuding bahwa rakyat kita brengsek. Begitu juga sebaliknya. Di media sosial ucapan-ucapan Wiranto yang dimuat media kembali bertebaran. Ketika ada prajurit TNI yang tewas di Nduga, Papua, dia minta agak tidak perlu dibesar-besarkan. “Risikonya memang seperti itu,” ujarnya. Wiranto benar. Risiko seorang prajurit yang bertugas di daerah rawan, apalagi medan tempur: _kill or to be killed._ Membunuh atau dibunuh. Tapi ya tidak perlu disampaikan ke publik. Sensitif lah terhadap Keluarga prajurit. Ketika terjadi gempa di Ambon, Wiranto dikutip pernah menyatakan, agar para pengungsi segera kembali ke rumah, supaya tidak jadi beban pemerintah. Ucapan yang membuat warga Ambon gondok alang kepalang. Selain tidak sensitif, ucapan itu juga menunjukkan sebagai pejabat publik tidak punya empati. Lebih jauh lagi tidak paham tugas dan tanggung jawabnya. Tugas negara, tugas pemerintah mengurus rakyatnya. Jangan dianggap beban. Kalau tidak mau dibebani rakyat, ya jangan jadi pejabat pemerintah. Nah ketika sekarang Wiranto ditusuk orang, netizen membalas. “Tidak perlu dibesar-besarkan.” “Risikonya sebagai pejabat keamanan memang seperti itu.” “Segera keluar dari RSPAD. Jangan jadi beban pemerintah!” Bagaimana memahami sikap bangsa kita saat ini? Konsep the other yang diperkenalkan oleh filsuf kontemporer Perancis Emmanuel Levinas, atau liyan dalam bahasa Jawa, tidak cukup memadai untuk menggambarkannya. Dalam bahasa Jawa, liyan, orang lain, merupakan konsep berpikir, yang satu merasa lebih unggul dan lebih benar dibanding yang lain. Tanpa sadar orang Jawa sering menyebut sesuatu yang tidak benar, sebagai tidak “njawani.” Tidak Jawa. Realita yang terjadi saat ini bukan hanya soal yang satu merasa superior dengan yang lain. Bangsa kita adalah bangsa yang terbelah. Tidak percaya satu dengan lainnya. Curiga satu dengan yang lain. Merasa paling benar dan yang lain selalu salah. Apapun yang dilakukan pihak lain, tidak ada yang benar. Beda dengan sikap kritis yang harus tetap menjunjung obyektivitas. Perlu keberanian untuk mengakui dan mengambil langkah konkrit. Presiden, pejabat pemerintah, berhentilah melakukan Framing, lebeling, pelakunya terpapar kelompok radikal, ISIS dan entah stigma apalagi. Berhentilah mengklaim merasa paling Pancasila, dan paling NKRI. Pasti akan ada reaksi balik. Akan ada perlawanan. Semua itu hanya akan memperparah pembelahan masyarakat. Peristiwa penusukan Wiranto harusnya menjadi sebuah alarm yang bersuara sangat nyaring. Ada yang salah dengan bangsa ini. Kita sedang menuju jurang kehancuran. Kita, rakyat, para pemimpin, terutama Presiden Jokowi harus segera mengambil langkah konkrit! end
H2C Para Buzzer: Ditinggalkan atau Jadi Komisaris?
Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai, aktivitas para buzzer atau pendengung Presiden Joko Widodo saat ini justru merugikan Jokowi sendiri. Karena itulah dia menghimbau para pendengung Jokowi ini untuk lebih positif dalam bersuara. Seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (04/10/2019 14:45 WIB), dia melihat dari emosi yang terbangun, emosi yang terbangun dari kondisi yang tercipta itu merugikan. “Jadi yang perlu dibangun emosi positif lah,” kata Moeldoko di Jakarta. Moeldoko merespons tentang aktivitas para pendukung Jokowi beberapa hari belakangan ini. Dua kasus dia soroti, yakni terkait penyebaran informasi ambulans DKI Jakarta yang disebut membawa batu dan bensin saat aksi massa di sekitar Gedung MPR/DPR. Lalu, dari kasus tangkapan layar grup WhatsApp pelajar STM, yang ternyata nomor telepon di grup itu diduga milik anggota Polri. Kedua informasi tersebut dianggap sejumlah pihak telah menyesatkan alias hoaks. Berdasarkan analisa DroneEmprit terkait mobil ambulans DKI Jakarta membawa batu dan bensin, diketahui bahwa pihak pertama yang menyebarkan informasi itu adalah akun-akun yang dikenal kerap 'membela' Jokowi ataupun pemerintah. Mereka antara lain, @OneMurthada, @Paltiwest, @digeeembok, @Dennysiregar7, dan akhirnya juga diunggah oleh akun @TMCPoldaMetro. Setelah ramai 'dilawan', akhirnya Polda Metro mengakui keliru menyebut ambulans DKI bawa batu dan bensin. Sementara itu, sejumlah akun yang mengunggah tangkapan layar grup WA anak STM antara lain, @TheREAL_Abi, dan @OneMurtadha. Namun akun-akun tersebut sudah menghapus unggahannya setelah para pengguna Twitter lainnya mengkritisi isi tangkap layar itu. Moeldoko menyatakan kehadiran buzzer awalnya untuk memperjuangkan dan menjaga marwah pemimpinnya. Namun, bagi Moeldoko, dalam kondisi Pemilu sudah selesai, buzzer sudah tak diperlukan lagi. Menurut mantan panglima TNI itu, yang diperlukan saat ini adalah dukungan politik yang lebih membangun, bukan dukungan yang malah bersifat destruktif. “Karena kalau buzzer-buzzer ini selalu melemparkan kata-kata yang tidak enak didengar, tidak enak di hati. Nah itu lah destruktif dan itu sudah enggak perlu lah. Untuk apa itu?" tuturnya. Moeldoko berharap para buzzer menurunkan semangat yang berlebihan dalam mendukung seorang tokoh idolanya, dalam hal ini Jokowi. Dia juga tak ingin buzzer yang mendukung Jokowi ini justru menyebarkan kebencian. Moeldoko juga telah mengimbau para buzzer untuk menggunakan bahasa yang nyaman dan tak menyakiti pihak lain. Dia mengaku sudah menyampaikan langsung kepada influencer, tokoh-tokoh relawan dan tokoh-tokoh yang lainnya. Mengutip Detik.com, Jum’at (4/10/2019 09:13:18 WIB), analis media sosial Drone Emprit and Kernels Indonesia Ismail Fahmi menilai, buzzer membuat pemerintah menjadi tak bisa mendengarkan kritik yang disampaikan masyarakat di media sosial. Sebab, menurut Ismail, para buzzer pendukung Jokowi langsung 'menghajar' saat ada kritik. Ismail awalnya menjelaskan soal buzzer yang dipelihara negara. Dia menyebut buzzer negara memelihara buzzer semenjak tahun 2014. “Sekarang, sejak 2014, dalam menghadapi media sosial itu, negara bukan memberikan berita positif, tetapi negara malah menaruh buzzer untuk menghadapi opini. Itulah yang kemudian apa, menyebabkan buntu. Mereka yang mengkritik jadinya seperti buzzer,” kata Ismail. Karena tak mendapatkan tanggapan dari pemerintah, dan pemerintah juga mendengar. Jadi, “Buzzer membereskan aja, ketika ada ini, diberesin ini. Ketika ada sesuatu yang bikin ramai, ditangkal isu lain,” lanjut Ismail. “Kemudian ada satu isu yang pemerintah mau angkat, dia bikin kampanye luar biasa, yang menghalangi langsung dihajar oleh buzzer itu,” imbuh Ismail kepada wartawan, Kamis (3/10/2019). Menurut Ismail, buzzer di media sosial membuat pemerintah tidak bisa mengetahui aspirasi apa yang disampaikan masyarakat melalui media sosial. Dia menilai pemerintah seharusnya membuat sistem yang bisa menampung kritikan masyarakat di media sosial. “Seharusnya tidak ada buzzer di Istana, tidak ada buzzer di oposisi, yang ada adalah rakyat, yang ada adalah publik yang menyampaikan suara di media sosial, menyampaikan kritikan. Kemudian pemerintah mendengarkan big data, mendengarkan sinyal itu,” ucapnya. Moeldoko sendiri menepis anggapan bahwa buzzer di media sosial yang pro-pemerintah 'dikomandani' kantornya. Justru, seperti dikutip Detik.com, Kamis (03 Oktober 2019, 17:23 WIB) Moeldoko menilai para buzzer perlu ditertibkan. “Saya pikir memang perlu (ditertibkan). Ini kan yang mainnya dulu relawan, sekarang juga pendukung fanatik,” ucap Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Menurutnya, para buzzer cenderung tak ingin sosok yang diidolakannya diserang. Tapi, bila itu terjadi, disebut Moeldoko, para buzzer tersebut pasti bereaksi. “Contohnya begini – bukan saya maksudnya – para buzzer itu tidak ingin idolanya diserang, idolanya disakitin. Akhirnya masing-masing bereaksi. Ini memang persoalan kita semua, juga kedua belah pihak, bukan hanya satu pihak. Kedua belah pihak,” ucapnya. Selain itu, dia berpendapat buzzer sebaiknya menggunakan kalimat yang tidak menyerang lawan politik idolanya. “Ya sebenarnya bukan santainya, tapi perlu mencari diksi-diksi yang lebih.... Kan tidak harus menyerang, tidak harus saling menjelekkan, tidak harus saling mengecilkan. Menurut saya sih buzzer-buzzer itu harus ditinggalkanlah, kan pemilu juga udah selesai,” imbuhnya. Moeldoko juga menepis Kantor Staf Presiden (KSP) 'mengomandani' buzzer pendukung Jokowi. KSP, disebutnya, justru mengimbau pendukung Jokowi tidak menyerang lawan politik atau yang berseberangan. “Oh tidak, tidak. Sama sekali kita... justru kita KSP itu mengimbau 'udah kita jangan lagi seperti itu'. Beberapa kali saya sudah ngomongkan, janganlah kita politik yang kita kembangkan itu, kalau saya boleh mengatakan politik kasih sayang,” ujarnya. Kakak Pembina Para buzzer Jokowi ini bekerja secara senyap. Setidaknya itu yang digambarkan Seword.com. “Tim ini memang tidak terlihat. Selain Kakak Pembina dan Presiden, tak ada yang benar-benar tahu komposisi tim ini,” tulis Seword, Kamis (02 Mei 19 pukul 07: 36). Nama-nama yang disebut Seword antara lain: Yusuf Muhammad, Denny Siregar, Abu Janda, Aldi El Kaezzar, Eko Kuntadhi, Habib Think, Salman Faris, Katakita, Info Seputar Presiden, Redaksi Indonesia, Komik Kita, Komik Pinggiran, dan Sewordcom. “Semua datang dari berbagai daerah memenuhi panggilan Kakak Pembina,” ungkap Seword. Meski ditampik Moeldoko, Kakak Pembina yang dimaksud adalah dirinya KSP. Di berbagai grup WA malah disebutkan setidaknya ada 120 Aliansi Gerakan Relawan/Buzzer Jokowi. Jika benar yang mereka ini binaan Istana, tentu saja ada konsekensi ekonominya. Berapa nilai rupiah yang harus dikeluarkan Istana untuk operasional para buzzer ini setiap bulannya? Tak mungkin mereka “bekerja” secara suka rela tanpa bayaran. Tidak mungkin sekelas Denny Siregar dibayar senilai recehan. Ninoy Karundeng saja terima bayaran Rp 3,2 juta/bulan, seperti pengakuannya dalam video “interograsi” yang tersebar luas di grup WA belum lama ini. Apalagi, jika mereka bekerja secara profesional. Dapat dipastikan, bayarannya di atas Rp 5 juta, bahkan Rp 25 juta/bulan. Sebuah angka yang cukup menggiurkan tentunya. Jika beruntung, bisa seperti Kartika Djoemadi, pendiri Jokowi Ahok Social Media Volunteers (JASMEV) yang diluncurkan pada 12 Agustus 2012, diangkat menjadi Komisaris Danareksa pada 27 Oktober 2015, setelah sukses pada Pilpres 2014. Begitu Jokowi resmi menyatakan diri menjadi Capres2014, JASMEV yang tadinya non aktif ini kembali lagi dalam dunia sosial media, dan menyatakan akan membantu Jokowi bersama puluhan ribu relawan JASMEV di seluruh Indonesia dan luar negeri. Tujuannya memenangkan Jokowi pada Pilpres 2014. Karena pertarungan Pilpres 2014 tidak mengusung Ahok sebagai wakil Jokowi, membuat JASMEV mengubah akronimnya menjadi Jokowi Advanced Social Media Volunteers. Bagaimana dengan buzzer Jokowi untuk Pilpres 2019 setelah mengulang kemenangan? Jika Jokowi tidak lupa, pasti ada yang diangkat seperti Kartika. Semoga tidak H2C alitas Harap-Harap Cemas! ***
Mungkinkah Jokowi Berantas Korupsi?
Sistem pemilu, yang sejauh ini muncul sebagai mesin memproduksi korupsi harus dibenahi. Puluhan, bahkan ratusan miliyar rupiah yang dikeluarkan setiap kali pemilu digelar. Tentu saja untuk meraih jabatan politis ini, sangat disukai oleh pialang-pialang kekuasaan. Sungguh ini tidak bisa diterima akal sehat. Memang pialang menyukainya, karena itulah cara mereka mengendalikan pejabat, dan kekuasaan. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Pak Jokowi, Presiden yang mengawali karir politik sebagai Walikota Solo ini, oleh sebagian kalangan terlihat unggul dalam pembangunan infrastruktur. Selama memerintah Solo, pria ini dianugrahi penghargaan tokoh anti korupsi. Tindakan-tindakan pemerintahan macam apakah yang membawa dirinya menerima penghargaan? Hanya dirinya dan pemberi penghargaan yang tahu. Sebagai tokoh antikorupsi, harusnya Pak Jokowi dapat mengikuti jalan berani yang telah dilakukan oleh Martin Vizcara, Presiden Peru. Martin menggenggam jabatan Presiden Peru menggantikan Pedro Pablo Kuczynki menyusul skandal suap yang menimpa dirinya. Sebelum menjadi wakil presiden, Martin, disini terlihat mirip Pak Jokowi menjabat sebagai Gubernur Moquequa. Salah satu provinsi di Selatan Peru. Juga seperti Pak Jokowi, selama Martin memerintah di Moquequa. Ketika itu Martin dikenal memiliki reputasi sebagai orang yang sangat konsisten dalam menerapkan good governanace. Reputasi itu pula yang menjadi modal terbesar dirinya. Modal itulah yang membuat Pedro Pablo jatuh hati kepada Martin. Perdo lalu memintanya untuk menjadi wakil presiden, dan membawanya sukses memasuki pemilu presiden tahun 2016. Pasangan Perdo-Martin sukses terpilih pada pemilu itu. Posisinya sebagai wakil presiden, tidak memungkinkan Martin mengaktualisasikan gagasan-gagasannya. Tetapi tidak setelah dirinya menjadi Presiden. Martin mengambil langkah dengan resiko besar memerangi korupsi. Konsisten Mungkinkan Pak Jokowi, pria penerima penghargaan anti korupsi, yang akan dilantik untuk jabatan presiden kedua kalinya ini mengikuti langkah Martin? Sikap yang paling menonjol dari Martin adalah tetap konsisten ditengah pemerintahan yang sungguh-sungguh terbelah. Pak Jokowi, sejauh ini tidak berada dalam pemerintahan yang terbelah. DPR – minus Pan dan PKS, boleh dikatakan all the presiden team. Malah the presiden dream team. PAN dan PKS hampir pasti tak bakal aneh-aneh. Gerindra toh terlihat bakal jinak. Lalu masih ada stok benteng lain di luar gedung DPR yang sangat dahsyat. Para Buzzer adalah kekuatan lain yang sangat dahsyat itu. Akankah landscap dan semua modal politik tak tertandingi, yang kini dimiliki dan melingkarinya itu membawa Jokowi pada titik “main sikat” seperti Martin lakukan di Peru? Sulit menemukan jawaban kongklusif. Tetapi apa yang ditakuti Pak Jokowi dari parlemen yang telah tersatukan, terunifikasi dengan pemerintah? Toh politisi-politisi mutakhir selalu terlihat tidak mengayuh tindak-tanduk politiknya dengan sikap hitam-putih. Mereka selalu cair, untuk tak mengatakan abu-abu. Kenyataan pemerintahan seperti itu, dalam batas yang nyata berbeda dengan yangh Martin hadapi di Peru. Martin menemukan dirinya berada dalam pemerintahan yang terbelah. Partainya Keiko Fujimori mendominasi Parlemen Peru, dan Keiko sendiri menjadi ketuanya. Keiko sang Ketua National Congress adalah pesaing Martin bersama Pedro pada pemilu 2016. Mungkin saja ia memiliki ambisi menenggelamkan Martin. Namun demikian Martin tetap konsisten. Bagaimana dengan Pak Jokowi? Akankah sama konsistennya dengan Martin? Entahlah. Bila ya, maka Pak Jokowi mungkin akan membawa dirinya pada langkah-langkah, tidak usah main sikat, tetapi reformatif yang tertata dalam pertempuran melawan korupsi. Pak Jokowi tidak usah banyak bicara. Tetapi tidak usah juga menyembunyikan gagasan anti korupsinya. Kalau gagasan itu memang ada. Tindakan pemerintahannya di Solo yang membawa dirinya memperoleh penghargaan, harus terlihat lebih jelas dalam tata kelola birokrasi lima tahun ke dapan. Martin di Peru. Presiden yang semasa memimpin Provinsi Moquequa di Peru Selatan, menerapkan good and clean government. Jelas sekali komitmen dan konsistensinya. Dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden menggantikan Pedro Pablo Kuczynski yang diimpeach, Martin menunjukan konsistensi dan kelasnya. “Peru come first, and we must leave behind squabbles”. Begitulah isi pidato Martin yang menghebohkan, dan membuat gegap gempita rakyatnya. “Saya akan bekerja mengembalikan kepercayaan kepada institusi-institusi publik, “kata Martin dalam pidatonya itu. Itu karena Martin tahu masalah besar yang melilit politik dan birokrasi. Sama dengan Indonesia. Masalah terbesar bangsa Indonesia adalah korupsi. Dalam penilaian Martin, korupsi telah mewabah sedemikian gilanya. Korupsi menggurita dalam birokrasi sejak pemerintahan Alberto Fujimori, Presiden Peru periode 1991-2000. Presiden Fujimori terpaksa diimpeach, dan akhirnya dipenjara karena berbagai skandal korupsi. Selangkah Saja Seperti itulah korupsi dimuka bumi ini. Dulu maupun sekarang tidak ada bedanya. Tidak di Indonesia, tidak juga juga di Peru. Dimana-mana modusnya tidak pernah jauh dari kesepakatan-kesepakatan kotor. Suap-menyuap, penyalah-gunaan wewenang, dan kick back proyek. Pedro, presiden yang digantikan Martin misalnya, dituduh menerima ratusan ribu dolar Amerika Serikat dari Odebrecht, perusahaan konsultan Brasil yang mengerjakan sejumlah proyek di Peru. Martin mungkin terlalu progresif untuk ukuran sebuah negara yang menderita korupsi parah. Untuk meyingkirkan hambatan-hambatan politik yang mungkin menghadang langkah-langkah reformatifnya, ia pada kesempatan pertama meminta pemilu dipercepat dari seharusnya 2021 menjadi Januari 2020. Setelah menggenggam jabatan presiden, Martin melangkah dengan sangat progresif. Martin bahkan mengintroduksi larangan terhadap politisi korup mengikuti kontestasi itu. Gagasan ini dituangkan dalam Undang-Undang Dasar Peru yang hendak diubah. Langkah ekstrim ini, jelas tidak perlu dilakukan Pak Jokowi. Toh pemilu sudah usai dengan segala duka dan pilu yang menyertainya. Ada politisi di legislative dan eksekutif yang telah berbagai level untuk tertangkap KPK, karena melakukan korupsi. Tidak usah jadi perangsang mengadopsi langkah dan tindakan tipikal Martin di Peru. Tidak usah Pak Jokowi. Tetapi bukan itu masalahnya. Pak Jokowi perlu maju selangkah lagi saja. Mengenali dan memetakan secara jelas dan terukur, penyebab dan cara berkelahi dengan korupsi sejauh ini. Itu saja dulu. Selalu saja ada pandangan yang berbeda. Persis seperti pandangan-pandangan undang-undang KPK Perubahan. Ditambah yang pro Perpu atau anti Perpu. Ada juga yang pro korupsi dan anti korupsi. Itu jelas pasti ada. Namun itu biasa saja. Tetapi mengidentiikasi kenyataan itu saja tidak cukup. Bukan itu cara berpikirnya. Yang wajar dilakukan Pak Jokowi adalah mengenal. Sekali lagi mengenal lebih dalam. Lebih jernih pada setiap sudut tersembunyi dan semua sayap diskursus penanganan korupsi. Pada titik itu, Pak Jokowi perlu membuka gudang politik “minyak untuk pangan” yang diterapkan PBB di Irak. Program ini bermotif mengurung mendiang Saddam Husen, yang Amerika identifikasi sebagai manusia paling berbahaya dan korup pada masanya itu. Tetapi apa hasilnya? Toh, rakyat tetap menderita, bahkan sesudah Sadam pergi untuk selamanya. Nyatanya program ini menyediakan begitu banyak lubang korup, yang dinikmati pialang-pialang kekuasan dalam dunia politik ekonomi, khususnya minyak Internasional. Hingga saat ini korupsi malah mengila d Irak. Rakyat terus terlilit penderitaan diberbagai sudut kehidupan. Korup tetapi berbaju antikorupsi. Begitulah yang dapat digambarkan dari program “minyak untuk pangan” di Irak pada masa Saddam Husen. Inilah yang terlihat tak sepenuhnya dikenali Martin di Peru. Salah satu kenyataan inilah yang mengakibatkan, , National Congres yang didominasi partai oposisi pimpinan Keiko Fujimori, menolak gagasannya. Martin memang tidak hilang akal. Dia membawa gagasannya itu ke referendum khas Chaves di Venezuela. Korupsi yang menurutnya menggurita di negerinya boleh saja disajikan sebagai penyebab paling utama anggota parlemen bersatu menolak gagasannya. Tetapi parlemen melihat sisi lain dari gagasannya itu. Apa? Mengapa harus gunakan referendum? Siapa yang menjamin referendum itu tidak sama tujuannya dengan yang digunakan Chaves, bahkan Alberto Fujimori? Bukankah Fujimori juga hendak mengubah konstitusi melalui referendum? Dan konstitusi yang direferendumkan itu memungkinkan dirinya menjadi presiden untuk ketiga kalinya Pak Jokowi karena itu, harus memiliki pengetahuan, gagasan dan langkah-langkah pemberantasan korupsi dirancang secara tepat. Ini akan ditentukan selamanya oleh kemauan berkelas Pak Jokowi memaknai penghargaan antikorupsi yang disandangnya. Pak Jokowi tidak perlu memberangus politisi, seperti yang dilakukan Martin di Peru. Juga tidak perlu mengubah Undang-Undang Dasar untuk memungkinkan dirinya maju lagi pada pemilu presiden berikutnya. Itu juga tidak perlu Pak Jokowi. Toh masa jabatan keduanya saja belum dimulai. Sistem pemilu, yang sejauh ini muncul sebagai mesin produksi korupsi harus dibenahi. Puluhan, bahkan ratusan miliyar rupiah yang dikeluarkan setiap kali pemilu digelar. Tentu saja untuk meraih jabatan politis ini, sangat disukai oleh pialang-pialang kekuasaan. Sungguh ini tidak bisa diterima akal sehat. Memang pialang menyukainya, karena itulah cara mereka mengendalikan pejabat, dan kekuasaan. Bila Pak Jokowi dapat, tentu berdasarkan data ternalar. Memetakan fenomena korupsi dalam politik pintu berputar, itu akan jadi point paling hebat. Politik pintu berputar, tidak lain selain sebagai cara menciptakan dan melanggengkan klik-klik intitusi. Wujud politik pintu berputas ini adalah pejabat yang telah pergi dari satu institusi, tetapi atas nama menjaga relasi, semangat institusi, mereka bisa masuk dan keluar institusi itu sesuka hati. Mereka juga mendapat akses, mendapat informasi, bahkan kekebalan. Apa sesudah itu? Korupsi tidak surut. Mungkinkah semua itu dilakukan Pak Jokowi? Itu soalnya. Respon merangkak terhadap berbagai peristiwa mematikan, mulai dari bencana Lombok, Sulteng, kematian aneh sekitar 700 petugas PPS pemilu. Belakangan bencana Ambon dan kerusuhan mematikan di Wamena Papua, memungkinkan setiap orang memilih untuk tidak berharap. Tetapi siapa tahu. Mungkin ya, mungkin tidak. Sejarah akan bicara pada wakutunya kelek. Penulias adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Sultan Khairun Ternate
Bernegara dengan Perpu
Undang-undang KPK perubahan, sejauh ini, sama-sekali tidak menghapuskan wewenang penyidikan oleh KPK. Izin penyadapan juga sama sekali tidak dapat dianalogkan sebagai telah penghapusan wewenang KPK untuk melakukan penyadapan. Tidak seperti itu. Dengan demikian, tidak tersedia alasan secara materil untuk Presiden penerbitan Perpu. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Konstitusi membekali Presiden dengan kewenangan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Sifat kewenangan ini khas. Presiden dapat, dengan atau tanpa alasan yang ternalar menerbitkan Perpu. Betu-betul khas, karena rumus hukum tentang syarat sahnya penggunaan kewenangan ini sangat elastis. Dimensinya sangat jamak. Konstitusi memang menyodorkan syarat bagi diterbitkannya Perpu. Syaratnya adalah harus ada hal-ihwal kegentingan yang memaksa. Tetapi keadaan hukum macam apa yang dapat dikategori hal-ihwal kegentingan yang memaksa? Sampai disini serba tidak jelas. Tidak juga spesifik. Praktis syarat “hal-ihwal kegentingan yang memaksa itu” sebagaimana dalam pasal 22 UUD 1945 tidak menunjuk satu atau serangkaian keadaan yang spesifik, faktual dan nyata. Keadaan atau hal-ihwal kegentingan yang memaksa itu bisa bersifat imajiner, setidaknya potensial. Tidak mesti ada secara nyata. Yang penting presiden secara subyektif menganggap – bersifat hipotesis – hal-ihwal kegentingan yang memaksa itu ada. Nyata-nyata ada atau tidak, itu tidak penting. Tetapi apapun itu, konstitusi mewajibkan Presiden harus menjelaskan level validitas “hal ihwal kegentingan yang memaksa” itu kepada DPR untuk mendapat cap persetujuan. Ini imperative sifatnya. Wajib dan mutlak adanya. Dititik ini manuver politik kedua belah pihak, Presiden dan DPR menemukan relefansinya. Ini bukan soal benar dan salah. Sama sekali bukan. Ini soal keterampilan menundukan, menggoda, membawa lawan ke sudut yang diinginkan. Cermat dan Jernih Penerbitan Perpu itu wewnang Presiden. Wewenang ini jelas diperlukan. Tetapi karena syarat materilnya tidak jelas, maka pada kesempatan lain wewenang ini, kalau tidak arif, tidak bijak, dapat digunakan untuk memperbesar wewenang. Bahkan bisa saja untuk meruntuhkan demokrasi. Itu sebabnya wewenang ini harus dikerangkakan. Setidaknya dipertalikan pada norma non hukum. Norma non hukum itu misalnya kearifan lebih dari sekadarnya. Norma non hukum itu diperlukan karena Presiden, terlepas dari siapapun orangnya. Menyandang nama presiden itu bukan semata-mata hanya karena dipilih. Entah siapa yang mendorongnya, dia dipilih karena dinilai memiliki kemampuan di atas rata-rata calon presiden yang tersedia. Itu sebabnya harus bisa memandu, mengarahkan, mengadaptasikan gagasan yang bekembang ditengah masyarakat dengan nilai-nilai hebat dalam bangsanya. Dalam kasus Perpu KPK. Kian hari kian digemakan oleh beberapa kelompok untuk segera diterbitkan oleh Presiden misalnya. Tidak bisa ditimbang dengan timbangan ya atau tidak. Dapat dimakzulkan atau tidak. Tidak bisa ditimbang dengan jalan fikiran menerbitkan Perpu pembatalan undang-undang KPK sama dengan pro rakyat, dan anti korupsi. Sebaliknya, Presiden tidak menerbitkan Perpu sama dengan pro kepada korupsi. Juga tidak. Pastinya tidak sesederhana itu. Presiden dalam konteks itu perlu memasuki soal-soal berikut. Pertama, yang harus ditimbang oleh Presiden adalah level rasionalitas dibalik suara-suara yang saling menyangkal itu. Level rasionalitas harus dikerangkakan ke dalam kepentingan bernegara secara sehat. Pada level ini Presiden harus tahu bahwa korupsi sedang menggurita di tubuh politik bangsa besar ini. Kemarin KPK menangkap Bupati Lampung Utara, dan beberapa orang dalam urusan suap menyuap. Keberhasilan penangkapan ini berkat penyadapan. Penyadapan kini menjadi salah satu instrumen paling ampuh dalam pertempuran melawan korupsi. Kedua, dalam konteks itu, Presiden perlu menentukan dengan jernih ujung hukum penyadapan. Misalnya, apakah pejabat yang tertangkap tangan menerima suap harus dipidana atau pada kesempatan pertama mengembalikan seluruh uang suap. Tidak sampai disitu saja. Pejabat tersebut serta-merta diberhentikan dari jabatan, dan wajib melakukan kerja sosial, tanpa harus dipidana. Ketiga, apa argumentasi demokrasi dibalik status KPK sebagai organ non pemerintah? Dan KPK berada diluar wewenang Presiden untuk mengaturnya? Presiden juga perlu tahu bahwa demokrasi tidak memungkinkannya. Mengurangi demokrasi demi pemberantasan korupsi, bukan tak bisa. Tetapi Presiden perlu memasuki sejarah pemberantasan korupsi lebih dalam. Sejarah menunjukan dengan ketepatan tak diragukan bahwa korupsi juga dipakai sebagai senjata untuk mematikan lawan politik. Tidak mungkin cara seperti ini dinilai sebagai cara yang masuk akal. Sebab ini sama dengan memperbesar skala korupsi. Dalam kenyataannya, tidak ada keadaan yang menunjukan telah terjadi kekosongan hukum dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan. Semua hukum pemberantasan korupsi positi berlaku. Organ pemberantasan korupsi seperti KPK, Polisi dan Jaksa tetap saja eksis. Undang-undang KPK perubahan, sejauh ini, sama-sekali tidak menghapuskan wewenang penyidikan oleh KPK. Izin penyadapan juga sama sekali tidak dapat dianalogkan sebagai telah penghapusan wewenang KPK untuk melakukan penyadapan. Tidak seperti itu. Dengan demikian, tidak tersedia alasan secara materil untuk Presiden penerbitan Perpu. Lebih dari semua itu, Presiden harus lebih jernih mengenal fenomena demontrasi. Demo kini terlihat mulai diandalkan sebagai sarana untuk menciptakan kondisi hal-ihwal kegentingan yang memaksa. Sebagai jalan yang sah menggerakan wewenang Presiden untuk penerbitan Perpu. Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pencabutan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota oleh DPRD, diterbitkan setelah Presiden didemo. Cukup ramai demonstrasi diberbagai daerah agar Gubernur, Bupati dan Walikota tetap dipilih secara lansung. Macam-macam argumennya ketika itu. Harus Peka Begitukah pemerintahan yang demokratis dan berdasar hukum dikelola Pak Presiden? Pasti bukan begitu. Malah tidak juga seperti itu. Fenomena demo sebagai mesin penyedia hal-ihwal kegentingan yang memaksa, justru bisa memukul mundur, bahkan menenggelamkan demokrasi. Memang suara Perpu KPK kali ini datang dari mahasiswa, dan beberapa kelompok di luar kekuasaan. Tetapi bagaimana bila, misalnya suatu saat Presiden memiliki gagasan tertentu. Tetapi pengoperasianya memerlukan legalisasi hokum. Sementara hukum yang diperlukan itu belum tersedia? Bagaimana pula bila, dengan cara yang rumit, seperti demo dipakai untuk menyediakan hal ihwal kegentingan yang memaksa? Padahal terdapat target tersembunyi dibalik gagasan itu. Misalnya memperbesar, dalam arti menambah wewenang Presiden? Bahaya, tentu saja. Pendukung demokrasi, bila mungkin, dapat menyusuri lorong-lorong sejarah politik yang menyediakan begitu banyak fakta perubahan pemerintahan demokratis ke fasis. Adolf Hitler memasuki kekuasaan, yang kelak menghebohkan dunia. Tidak melalui kudeta. Hitler memasuki kekuasaan melalui pemilu. Kepopulerannya membawa dirinya memasuki kekuasaan. Tokoh-tokoh politik melihat dirinya sebagai alternatif pemecahan situasi pelik. Diam-diam tokoh-tokoh yang telah frustrasi terhadap keadaan faktual, membangun keyakinan bahwa situasi rumit seperti ini hanya dapat dipecahkan, dengan cara memunculkan seseorang yang memiliki popularitas sanagat tinggi. Hitler masuk kategori itu. Diam-diam mereka, para tokoh ini berharap jangka waktu dalam dua tiga bulan Hitler bisa dikendalikan. Hitler dapat dibawa ke sudut yang mereka rancang. Nyatanya tidak bisa. Hitler tidak bisa dikendalikan, dan dituntun ke rencana mereka. Apa yang terjadi sesudahnya? Jerman terjerembab ke dalam fasisme. Demokrasi jadi hancur berantakan. Demokrasi sama sekali bukan soal mayoritas. Demokrasi itu soal keadilan, soal membangun tatanan sosial, politik, ekonomi dan hukum yang beradab. Yang memiliki daya dorong membuat kekuasaan mengerti harkat dan martabat manusia. Tidak lebih dari itu. Demokrasi bukan soal suara nyaring, yang memekik telinga. Bukan. Bahaya betul bila demokrasi dipertalikan hanya pada suara nyaring. Venezuela jatuh ke krisis berkepanjangan yang semakin sulit menemukan jalan keluarnya hingga saat ini. Karena mempertalikan demokrasi hanya pada suara nyaring. Chaves dengan Chavistanya menelurkan referendum mengubah konstitusi. Berhasil. Konstitusi diubah. Chaves dengan konstitusi barunya itu memiliki kesempatan maju lagi sebagai calon presiden. Tetapi referendum itu teridentifikasi berjarak sangat jauh dari jujur. Seperti biasa hasilnya tetap diterima. Demokrasi mengharuskannya. Dan konstitusipun diubah. Chaves dapat mencalonkan diri lagi. Apa yang terjadi sesudahnya? Venezuela jatuh semakin dalam ke berbagai krisis hingga saat ini. Nicolas Maduro, penerus Chaves pun, masih terlilit dengan masalah, terutama ekonomi yang diwariskan Chaves. Apa point pentingnya? Sarana konstitusi dan demokrasi, selalu mungkin bisa dimanipulasi. Apalagi “hal ihwal kegentingan yang memaksa” sebagai dasar legal penerbitan Perpu sangat elastis. Demokrasi dan hukum bukan tanpa cacat, walau cacatnya tidak mudah untuk dikenali. Tetapi bukan tak bisa dikenali. Membangun negara berdasarkan suara nyaring ditengah masyarakat, dalam kasus-kasus di atas, jelas mengandung bahaya. Mayoritas berdasarkan suara-suara yangterekspos, tidak selamanya berbuah kebaikan. Venezuela tak sendirian dalam kasus ini. Chilie pada masa Alende misalnya, juga mengalami hal yang sama. Pemerintahan sosialisnya, dengan demokrasi relatifnya menemui kebangkrutan karena didemo sepanjang hari. Alende dituduh menyemai dan menyebarkan komunisme. Anak-anak yang lahir, menurut propaganda oposisi, akan dijauhkan dari agama. Ibu-ibu termakan propaganda itu. Sebagian rakyat lalu menandai pemerintahan Alende sebagai monster. Alende tidak boleh dibiarkan terus memerintah Chilie. Pemerintahannya harus diakhiri. Demonstrasi tak berkesudahan dipanggil untuk memasuki arena politik menantang Alende. Demonstrasi baru berakhir setelah Alende tertembak di Istana kepresidenan. Jenderal Pinochet, seorang militer, kabarnya mendapat lampu hijau dari Amerika. Entah menjadi komponen utama dalam oposisi itu atau tidak, namun Pinochet memasuki kekuasaan. Pinochet diangkat menjadi presiden menggantikan Alende. Demokrasi bangkrut, dan berakhir dengan pahit. DPR, saya cukup yakin sangat mengetahui betul bagaimana suara-suara nyaring yang menggema di pertengahan tahun 1959. Hasilnya adalah Dekrit Presiden. Suara-suara nyaring juga menggema pada tahun 1966. Hasilnya relatif sama. Indonesia pun terkapar didasar demokrasi. Kondisi seperti tahun 1959 dan 1966 itukah yang diimpikan bangsa saat ini? DPR tidak usah memanggil pemakzulan. Tetapi perlu membunyikan alarm lain. Tentu saja politis, agar Perpu tidak tersaji sebagai hal yang biasa. DPR juga harus mengasah kepekaannya. DPR harus dapat memberi kepastian bahwa Presiden tidak mengandalkan wewenang istimewasnya itu dalam mengelola negara. Toh UUD 1945 telah membekali Presiden dalam urusan mengatur negara. Misalnya, dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Instruksi Presiden. Betul wewenang ini diperlukan. Tetapi sesuai sifatnya, wewenang tersebut harus digunakan dan dikerangkakan pada keadaan yang sungguh-sungguh memerlukannya. Kedaan yang sungguh-sungguh memerlukan itu, dapat diukur berdasarkan praktik bernegara yang masuk akal. Pada kondisi yang masuk akal itulah Presiden perlu memecahkannya, dengan cara memasuki gudang wewenang istimewanya, yaitu dengan menerbitkan Perpu. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate
Anjing Penggonggong Istana dan Pak Jenderal Moeldoko
Dua skandal terakhir, hasil karya para penggonggong ini, tentu saja menjadi bagian dari upaya membela Jokowi. Mereka sekaligus juga membusukkan lawan politiknya Jokowi. Sekali lagi, mereka tidak peduli walau harus menebar, memproduksi ujaran kebencian, hoax, dan fitnah. Kendati yang difitnah adalah anak-anak STM sekalipun! Oleh Edy Mulyadi Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membuat pernyataan jujur dan mengejutkan. Dia bilang, istana tidak lagi memerlukan buzzer alias para penggonggong. Pada bagian lain, pensiunan jenderal bintang empat ini mengaku sudah menemui sejumlah buzzer. Karena menggonggong adalah perilaku anjing, jadi saya menyebut mereka, maaf, para anjing penggonggong berpengaruh. Disebut berpengaruh karena para binatang, eh manusia ini punya banyak follower di akun media social (medsos) masing-masing. Pada pertemuan tersebut, Moeldoko mengaku sudah meminta para buzzer Jokowi bersifat lebih dewasa. Mereka juga diminta tidak emosional ketika merespons sesuatu hal. Namun, katanya lagi, terkadang imbauan tadi sulit dipraktikkan karena sudah terpolarisasi sejak Pilpres lalu. Sampai di sini kita menghargai kejujuran Moeldoko soal para penggonggong. Namun aksi 'lempar handuk' ala Moeldoko terhadap sepak terbang para penggonggong Istana jelas menggelikan. Dia pikir rakyat NKRI terlalu dungu sehingga bisa dikibulin dan percaya dengan dalih yang dia sodorkan. Lain halnya jika mantan Panglima TNI ini bicara dengan anak-anak TK. Mungkin saja mereka dipercaya. Sulit Menampik Bukti Istana kian kerepotan menampik keberadaan dan polah para penggonggong. Terbitnya laporan penelitian karya Samantha Bradshaw dan Philip N. Howard dari Universitas Oxford benar-benar membungkam Istana. Laporan seru itu membuat istana seperti kena sariawan. Bertajuk ' The Global Disinformation Order. 2019 Global Information of Organized Social Media Manipulation' atau ' Orde Disinformasi Global. Kira-kira Indonesianya begini “Informasi Global tentang Manipulasi Media Sosial Terorganisir 2019”. Sejatinya banyak pihak yang jauh-jauh hari sudah menduga kalau Istana memelihara banyak anjing penggonggong. Diduga jumlahnya bisa ratusan, bahkan mungkin juga ribuan. Masing masing dari mereka punya akun yang puluhan sampai ratusan. Ciri utama para penggonggong itu adalah, memuji-muji Jokowi setinggi langit. Jokowi seperti seorang dewa yang tanpa cela di mata mereka. Pada saat yang sama, mereka beramai-ramai membantai lawan politik Presiden dan atau pengeritiknya tanpa ampun. Untuk keperluan memenuhio syahwatnya itu, anjing-anjing penggonggong tidak segan-segan menebar fitnah, ujaran kebencian, dan hoax. Aksi tebar fitnah, ujaran kebencian, dan hoax mereka lakukan dengan sangat massif dan berkelanjutan. Sambung-menyambung, tak ada henti-hentinya. Mereka terus-menerus membantai lawan Jokoiwi itu sampai ada perintah berhenti dari komandan atau yang mereka sebut sebagai 'kakak pembina'. Itulah sebabnya banyak kalangan menilai anjing-anjing penggonggong tersebut sudah pada tingkatan merusak demokrasi. Dua teranyar para buzzer tadi adalah penyebaran hoax dan fitnah terhadap ambulans milik Pemprov DKI Jakarta. Mereka mengatakan ambulans milik Pemda DKI Jakarta membawa batu dan bensin saat aksi massa di sekitar Gedung MPR/DPR. Fitnah dan hoax lainnya adalah, tangkapan layar grup WhatsApp pelajar STM yang seolah-olah mereka dijanjikan bayaran pihak tertentu. Namun setelah ditelusuri, ternyata nomor-nomor telepon di grup itu diduga milik anggota Polri. Salah satu nomor telepon di grup WA itu punya tagihan bulanan hingga Rp 4 juta lebih. Ngomong-ngomong, anak STM mana yang punya tagihan telepon Rp 4 juta lebih sebulan, ya? Dua skandal terakhir, hasil karya para penggonggong ini, tentu saja menjadi bagian dari upaya membela Jokowi. Mereka sekaligus juga membusukkan lawan politiknya Jokowi. Sekali lagi, mereka tidak peduli walau harus menebar, memproduksi ujaran kebencian, hoax, dan fitnah. Kendati yang difitnah adalah anak-anak STM sekalipun! Tokoh nasional dan juga begawan ekonomi Rizal Ramli adalah satu diantara yang sangat terganggu dengan keberadaan para buzzer Istana ini. September tahun silam dia bahkan sudah mengingatkan agar Jokowi. Harapannya agar Jokowi menghentikan atau setidaknya menertibkan para buzzernya. Menurut RR, begitu Rizal Ramli biasa disapa, apa yang dilakukan para penggonggong benar-benar merusak demokrasi. Demokrasi yang seharusnya membuka ruang bagi perbedaan pendapat. Sayangnya, di tangan Jokowi dan para penggonggongnya, domokrasi berubah jadi merusak dan menghancurkan. Menyimpan Bangkai Tentu saja, Istana (terpaksa) bolak-balik membantah tudingan tadi. Bahkan dengan mimik tanpa dosa, Jokowi meminta rakyat Indonesia agar tidak membuat dan menyebar hoax. Dia juga mengimbau rakyat tidak termakan hoax yang beredar di dunia maya. Tidak sampai di situ, Polisi juga gencar meneriakkan buruknya hoax. Aparat berseragam cokelat yang sering dijuluki para demonstran dengan wercok alias wereng coklat ini, rajin menangkapi pegiat medsos yang dianggap menebar hoax dan atau ujaran kebencian. Katanya dalam rangka menegakkan hukan dan perundang-undangan yang berlaku. Sayangnya, berkali-kali orang-orang yang dicokok Polisi adalah mereka yang kritis terhadap rezim berkuasa. Sementara para penggonggong yang justru terbukti jauh lebih aktif dan massif menebar hoax, fitnah, dan ujaran kebencian tetap aman sejahtera sentosa. Serapi-rapinya menutupi bangkai akhirnya akan tercium juga baunya. Begitu kata pepatah bijak orang tua-tua di kompong. Hal ini pula yang terjadi dengan fenomena anjing-anjing penggonggong Istana. Pernyataan Moeldoko bahwa Istana sudah tidak membutuhkan para buzzer adalah konfirmasi yang sangat sempurna atas sinyalemen dan kritik banyak pihak seputar para anjing penggonggong ini. Suka tidak suka, pernyataan Moeldoko mengkonfirmasi beberapa hal, antara lain: Pertama, selama ini Istana punya dan memelihara para anjing penggonggong. Kedua, selama ini Istana bisa dan biasa memfitnah serta menebar kebencian. Memfitnah dan memproduksi hoax lewat para anjing penggonggongnya rupanya merupakan hal biasa bagi Istana. Ketiga, selama ini Istana terbukti menjadi raja munafik negeri ini. Sibuk berteriak-teriak agar rakyat jangan ikut-ikutan menebar hoax dan fitnah di medsos. Ternyata justru Istana adalah produsen dan penyebar hoax yang paling sempurna. Keempat, selama ini Polisi berlagak budek dan picek kalau menyangkut para anjing penggonggong Istana. Walau mereka menebar fitnah dan hoax, walau sudah dilaporkan, tetap sama sekali tidak disentuh oleh hukum. Mereka seperti mendapatkan perlindungan. Penolakan polisi memproses laporan terhadap Denny Siregar yang menebar fitnah terhadap ambulans milik Pemprov DKI adalah contoh nyata. Semakin sempurna juga wercok menjadi bagian dari penjaga dan pelindung anjung penggonggong buzzur demi kekuasaan. Kelima, Permadi Arya, Denny Siregar, Eko Kunthadi, MoertadhoOne, Seword, dan masih banyak yang lain adalah sedikit contoh dari anjing-anjing penggonggong Istana yang kebal hokum. Mereka sangat kebal hukum di eranya rezim Jokowi. Keenam, pasal-pasal karet undang-undang ITE yang sangar dan sadis itu, menjadi omong kosong. Saat berhadapan dengan para anjing penggonggong Istana undang-undang ITE menjadi macan ompong. Undang-undang ITE hanya ajam ke oposan dan para pengritik rezim.. Ketujuh, Istana menganut prinsip habis manis sepah dibuang. Ucapan Moeldoko dengan sangat terang-benderang bisa dimaknai sebagai 'kini saatnya membuang para anjing penggonggong.' Kedelepan, anjing-anjing penggonggong kini (sebentar lagi) jadi pengangguran. Mereka tidak bisa makan karena uang gonggongan dihentikan. Kesembilan, ini pon yang tak kalah penting, yaitu rasain luh!!! Penulis adalah Wartawan Senior
Koalisi Jokowi-Prabowo Subianto dan Gagasan Negara Kuat!
Jika membaca pandangan dan hati nurani Presiden Joko Widodo maupun Jenderal Prabowo Subianto sebagai pemimpin bangsa ini, sebenarnya mau menunjukkan ada optimisme dibalik tekanan liberal. Bahwa bangsa Indonesia tersandera dalam ancaman penetrasi kapital, hegemoni politik negara lain. Oleh Natalius Pigai Jakarta, FNN - Presiden Terpilih Joko Widodo dalam Visi Indoensia 2019-2024 menyatakan bahwa Indoneia menjadi negara terkuat di dunia. “Kita harus optimistis menatap masa depan. Kita juga harus percaya diri dan berani menghadapi tantangan kompetisi global. Kita harus yakin bahwa kita bisa menjadi salah satu negara terkuat di dunia”. Visi negara kuat sebagaimana disampaikan dalam Visi Indonesia tersebut, sebenarnya telah diutarakan dalam berbagai kesempatan. Terutama ketika penyampaian visi misi calon Presiden Republik Indonesia, baik oleh Joko Widodo maupun Prabowo Subianto saat debat pertama 17 Januari 2019. Visi yang sama juga disampaikan lagi di debat ke empat 30 Maret 2019 dan pada berbagai kesempatan dengan berbagai penekanan. “Negara kuat jika alutsista maupun keamanan dalam negeri kuat. Pentingnya negara yang kuat. Negara kuat jika institusi atau lembaga negara kuat. Demikian pula harus ditunjang dengan pengelola negara yang professional, bersih dan berwibawa”. “Bangsa yang kuat, mandiri, berdaulat akan dihargai dan dihormati bangsa-bangsa lain termasuk dalam diplomasi”. “Negara yang kuat jika memiliki TNI yang kuat. Didukung dengan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alustista) yang kuat dan modern. Dampaknya kita akan disegani oleh bangsa lain”. “Keamanan dalam negeri terpelihara jika institusi Kepolisian Negara yang kuat”. “Rakyat mendapat keadilan dihadapan hukum, jika institusi Kepolisian terpercaya. Kepolisian yang bekerja secara independen, profesional, moderen, sejahtera”. Aparat Penegak Hukum (Polisi, Jaksa, Hakim) harus kenyang, sehat dan pintar. Akibatnya, aparat penegak hokum akan profesional, objektif dan imparsial dalam menegakan hukum”. Kalimat pajang tersebut di atas merupakan ringkasan dari sederet ungkapan ide, gagasan Joko Widodo maupun Prabowo Subianto. Niat besar mereka berdua untuk membawa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kuat. Indonesia yang akan menjadi pemenang, dan keluar dari negara yang terancam gagal (falls of nations). Fals of Nation (Negara Gagal)”. Buku karangan Daren Acemoglu seorang ilmuan Amerika keturunan Turki. Inti dari buku Negara Gagal tersebut berkesimpulan bahwa “Negara Gagal karena sumber daya alam dikuasai oleh sekelompok kecil oligarki. Sementara kebijakan politik dan hukum negara berorientasi untuk memperkuat kepentingan sekelompok kecil oligarki ekonomi dan politik tersebut”. Sehebat-hebatnya membangun untuk mengejar ketertinggalan negara lain, tetapi tetap saja menjadi negara miskin dan gagal. Kita perlu belajar, sebagaimana kesenjangan (gap) antara Amerika Serikat dengan Meksiko, Korea Utara dengan Korea Selatan, Jerman Barat dan Jerman Timur. Mexico, Korea Utara, dan Jerman Timur memiliki infrastruktur yang sama dengan Amerika Serikat, Korea Selatan dan Jerman Barat. Namun label sebagai negara gagal tetap melekat di Meksiko, Korea Utara dan Jerman Timur sebelum reunifikasi. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo pada periode ke-2 (2019-2024) memperioritaskan pembangunan pada sumber daya manusia sudah sangat tepat. Memang benar, apapun yang dilakukan pemimpin bangsa ini tentu mempertimbangkan “kepentingan inti negara Indonesia” (core of national interest). Sesungguhnya negara yang maju dan berkembang berada pada penguatan hukum untuk mengatur ketertiban, keamanan dan rasa keadilan bagi rakyat”. Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman sebagai lembaga penegak hukum yang berada beranda di depan dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system) tentu menjadi pilar terpenting bagi negara ini. Jika membaca pandangan dan hati nurani Presiden Joko Widodo maupun Jenderal Prabowo Subianto sebagai pemimpin bangsa ini, sebenarnya mau menunjukkan ada optimisme dibalik tekanan liberal. Bahwa bangsa Indonesia tersandera dalam ancaman penetrasi kapital, hegemoni politik negara lain. Akibatnya adalah negara makin tidak berwibawa. Disebabkan oleh perilaku kurang elok seperti kebocoran keuangan negara, korupsi merajalela, memperdagangkan pengaruh, jual beli jabatan yang justru dilakukan oleh orang-orang yang melingkari istana. Semua ini dilakukan oleh pusat kekuasaan negara sejak jaman orde baru, dan berlangsung hingga saat ini. Visi Indonesia yang disampaikan oleh Joko Widodo sudah mulai membuka kran demokrasi untuk tidak akan menyandera pilar-pilar demokrasi, hak asasi manusia, perdamain dan keadilan. Upaya ke arah melalui instrumen demokrasi, yaitu partai politik, media massa, lembaga penegak hukum. Bangsa ini tidak boleh mengalami distorsi arah dan gradasi nilai-nilai konstitusi dan landasan idil. Pada periode kedua nanti, pemerintahan mesti berkomitmen agar rakyat bisa artikulasikan keinginan, rintian, ratapan, penderitaan. Begitu juga dengan kebebasan ekspresi, pendapat, pikiran dan perasaan harus mendapat yang seluas-luasnya. Untuk menjaga kebebasan sipil terpelihara, maka pucuk pimpinan lembaga yang menangani bidang politik, hukum dan hak asasi manusia haruslah dipercayakan kepada orang yang professional, tetapi juga demokratis. Dirahapkan pada masa yang akan datang, pemimpin negara tentu bukan tipe pemimpin yang suka berdebat. Bukan pula tipe yang suka berwacana.Bangsa ini sangat beruntung, seandainya Prabowo dan Jokowi berkoalisi, maka dua pemimpin yang kuat menyatu untuk membangun bangsa dan negara. Kita berharap kedua pemimpin akan mampu membangun bangsa. Berbudaya literasi dengan tidak bermain kata-kata gimik atau bahkan menyerang pribadi lawan politik. Berdiam tidak berarti apatis terhadap Negara. Berdiam bisa saja sembari mengarahkan pemerintah berkerja sungguh-sungguh demi rakyat, bangsa dan negara. Harus dipahami bahwa situasi saat ini telah menyebabkan kerusakan fundamental. Juga soal integrasi sosial dan ancaman integrasi nasional. Dengan demikian, membangun kekuatan bersama untuk pemantapan integrasi sosial dan politik bukan penting, namun sangat dibutuhkan saat ini. Kebhinekaan bangsa dalam kurun waktu lima tahun lalu berada di titik nadir. Pondaasi dan bangunan sosial terancam pecah karena ketidakharmonisan dan fragmentasi antar horisontal juga vertikal. Rasisme, diskriminasi, dan kekerasan verbal yang didorong atas rasa kebencian suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Pendatang dan pribumi adalah kosa kata yang saban hari menghiasi media massa, media sosial, media maintream dan juga dalam komunikasi interpersonal. Sewaktu-waktu, pada pangung resmi, baik di media, seminar, dan berbagai tempat pemerintah seringkali menyampaikan bahwa kebinekaan Indonesia adalah suatu wahyu. Titah yang tertulis sebagai adagium persatuan dan kesatuan, kebinekaan bangsa sudah final dan mengikat du sanubari tiap orang. Menjamurnya beraneka etnik, ras, budaya harus diterima sebagai kondisi kekinian. Realitas bangsa, bahkan keanekaragaman adalah suatu niscaya. Semua terlindung dalam konstitusi negara dan landasan ideologi Pancasila. Itulah inti negara kuat karena fondasinya bersatu padu dalam beraneka. Negara harus memastikan bahwa rakyat tidak terlalu terjebak dalam sektarianisme. Eksklusivisme yang naïf, bahkan chauvinistik seakan-akan ada yang mengklaim sebagai pemilik negeri ini. Klaim diri sebagai pahlawan, nasionalis, bahkan bahkan personifikasi diri sebagai nasionalis. Sedangkan suku bangsa lain di nusantara, terutama kaum minoritas lain dianggap bukan pejuang dan pahlawan bagi bangsa ini. Monopoli kebenaran seperti harusnya sudah tidak ada lagi. Membangun bangsa dengan tanggung renteng untuk memantapkan bangsa yang kuat. Barangkali tidak lupa bahwa perjuangan bangsa Indonesia dilakukan secara sporadis. Berjuang juga sendiri-sendiri di wilayahnya masing-masing. Hanyan saja tujuan perjuangan tetap sama, yaitu mengusir penjajah dari bumi Nusantara . Diponegoro tidak pernah memimpin perang dari Sabang sampai Merauke. Tetapi Diponegoto hanya wilayah Jawa Tengah. Laksamana Malahayati berjuang hanya di Aceh. Sisingamangaraja berjuang di Tanah Batak. Demikian pula pahlawan Patimura hanya di Maluku. Semua memiliki keinginan yang sama, yaitu Indonesia lepas dari belenggu penjajah. Presiden Joko Widodo maupun Prabowo Subianto paham sejarah bahwa kemerdekaan Indonesia juga diperjuangkan semua orang. Kemerdekaan diraih karena adanya kontribusi juga oleh tujuh orang pahlawan keturunan Cina, yaitu Jhon Lie, Koen Hian yang menjadi anggota BPUPKI. Ada juga dari keturunan Arab, yaitu Rasyid Baswedan. Bahkan ada juga keturunan barat Belanda yang kita sebut penjajah seperti "Ijon Jambi" tokoh yang mendirikan Kopassus. Pahlawan besar beragama Katolik di Jawa Tengah tidak bisa diragukan lagi. Aada nama-nama besar seperti Jos Sudarso, Adi Sutjipto, Adi Marmo, Slamet Riyadi, I.J Kasimo. Kalau demikian, apakah kita harus menafikan nama dan peran mereka dalam eksistensi republik ini?. Tentu saja tidak, karena bangsa ini terikat dalam adagium unitarianisme, yaitu “Bhineka Tunggal Ika”. Cara pandang tentang kebangsaan ini tercermin pada Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Itulah ide, gagasan dan harapan Indonesia negara kuat. Negara kuat dalam pemeintahan Presiden Joko Widodo dan Maruf Amin 2019-2024 yang saya pahami dan analisis. Rakyat silahkan ikut memberi dukungan tanpa mengoreksi untuk mengisi ruang-ruang kosong yang tidak diisi Negara. Kita jangan lupa bahwa dunia sedang mengalami perubahan (progress). Bukan kemunduran (regress). Kita bisa berubah, jika ada hasrat untuk berubah (willingness to change). Penulis adalah Pemerhati Orang Kecil dan Kemanusiaan
Tenang Bu Mega, Surya Paloh Juga Abaikan Pancasila
Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Insiden Megawati (Ketum PDIP) tak menyalami Surya Paloh (Ketum Partai NasDem) di acara pelantikan anggota DPR-RI pada 1 Oktober 2019, ditanggapi cukup heboh. Terutama di media sosial. Peristiwa yang mempermalukan Paloh itu ditulis oleh beberapa pengamat sosial-politik. Penulis yang juga konsultan media dan politik, Hersubeno Arief, menggambarkan bahwa tindakan Bu Mega itu mencerminkan keseriusan perpecahan koalisi parpol pendukung Jokowi. Bung Hersubeno juga menyayangkan Bu Mega yang sengaja mempertontonkan kebencian pribadinya terhadap Paloh di depan publik. Dan tertangkap kamera pula sehingga virallah kejadian itu. Menurut Hersubeno, tidak menyalami Paloh itu menunjukkan Bu Mega adalah orang yang paling berkuasa di kubu Jokowi. Dalam arti, dia bisa sesuka hati. Mau menyalami atau tidak menyalami, tidak ada pengaruhnya terhadap kekuasaan dan kekuatan Bu Mega. Tapi, yang sangat menarik adalah analisis Narudin Joha. Penulis kondang yang selalu tajam ini mempertanyakan keberpancasilaan Bu Mega ketika dia tidak menyalami Surya Paloh di depan umum. Nasjo mempertanyakan nilai-nilai Pancasila di dalam diri Bu Mega. Nasjo menyayangkan sikap Megawati itu karena dia adalah ketua Dewan Pengarah BPIP, yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Intinya, menurut Nasjo, sangatlah tak pantas Bu Mega tidak menyalami Paloh. Tulisan Nasjo itu menyiratkan kesimpulan bahwa Bu Mega tidak pancasilais. Tidak mengamalkan akhlak Pancasila. Gara-gara tidak menyalami Paloh. Begitu lebih-kurang pemahaman saya. Tetapi, saya berpendapat lain. Pendapat yang berbeda ini tidak berarti tak setuju dengan Nasjo. Setuju! Hanya saja, saya ingin mengatakan agar Bu Mega tenang saja. Kenapa tenang? Karena, mohon maaf, Surya Paloh itu pun belum tentu juga pancasilais. Apakah bisa Paloh dikatakan pancasilais ketika media yang ada di tangannya, yaitu MetroTV dan Media Indonesia, hari-hari memberitakan dan memuat editorial serta analisis yang tidak berkeadilan? Meraka membela apa saja yang dilakukan para penguasa yang semakin zalim sekarang ini. Lihat saja bagaimana sepak-terjang mereka selama proses pilpres 2019 berlangsung. Nah, apakah Paloh lebih berpancasila dibandingkan Bu Mega? Tunggu dulu. Sikap diam Paloh membiarkan sepak-terjang media yang berada di bawah kerajaan bisnisnya, sangat jelas bukan moral Pancasila. Dia bukanlah seorang pancasilais sejati. Dia tidak menunjukkan akhlak Pancasila. Saya berkeberatan dengan tulisan Nasjo yang seolah menilai hanya Bu Mega yang mengabaikan nilai-nilai Pancasila. Padahal, Surya Paloh pun begitu. Bagaimana orang mau menyebut Paloh itu berpancasila ketika dia hari-hari hanya memikirkan cara agar bisnis dia semakin besar dan semakin banyak mencetak duit? Dari mana Anda bisa melihat dia pancasilais? Alangkah bagusnya dan adilnya jika Nasrudin Joha mengatakan bahwa, “Bu Mega menyalahi akhlak Pancasila dengan tidak menyalami Paloh. Tetapi, yang tak disalami kelihatan abai juga pada Pancasila.” Jadi, sekali lagi, Bu Mega tenang saja. Tak usah khawatir. Sama-sama abai kok.[] 6 Oktober 2019