NASIONAL
Aktor Karhutla Masih Sama Dengan Yang Mengemplang BLBI
Pak Presiden, modus yang digunakan oleh pemilik lahan perkebunan ini sebenarnya serupa dan sebangun dengan praktik menggerogoti dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Waktu dan tempatnya saja yang berbeda. Orangnya, kemungkinan tidak berbeda jauh dengan pelaku pengemplang BLBI Oleh Fuad Bawazier Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), presiden diiringi para petinggi negeri turun ke area kebakaran. Presiden Jokowi seperti biasanya, foto-foto di lokasi dan disebar ke media. Sayangnya maaf, rakyat tidak terkesan Pak Jokowi. Rakyat bosan dengan publikasi yang model beginian. Toh kebakaran seperti ini terus berlangsung. Negara juga harus mengeluarkan uang banyak untuk mengatasinya. Rakyat yang menderita dan menjadi korban. Kami baru akan terkesan bila kedatangan presiden mampu mengakhiri kebakaran. Bukan sekadar selfie Ria. Luar negeri diam-diam maupun terang-terangan mengeluh dan memaki pemerintah Indonesia. Mereka yakin bahwa kebakaran itu adalah ulah pemilik lahan . Diduga pemilik lahan dari kalangan pengusaha atau kerja sama “Peng-Peng”. Bahkan kabarnya ada pemiliknya sebagian besar dari Malaysia dan Singapore. Singkatnya, pemerintah kurang berdaya menghadapi para “Peng-Peng” ini. Dengan kejadian ini, luar negeri semakin mendapatkan landasan atau alasan kuat untuk mengembargo minyak goreng kelapa sawit. Karena itu tampaknya luar negeri akan meningkatkan tekanannya pada produk sawit dari Indonesia. Saya sendiri sebenarnya sedang mencari alternatif minyak goreng selain sawit. Upaya ini sebagai antisipasi kalau minyak goreng sawit tidak laku di dalam maupun di luar negeri. Mau tidak mau pemerintah dan pengusaha sawit akan lebih maksimal menggunakannya. Sebagai alternatif lain untuk sawit, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM). Triliunan dana yang terkumpul dari sawit, diharapkan bisa lebih transparan penggunaannya. Dengan begitu, semoga bisa bermanfaat bagi Indonesia. Dana puluhan triliun dari sawit juga bisa digunakan untuk ongkos pemadaman kebakaran hutan dan lahan sekarang ini terjadi. Jangan pakai dana dari APBN atau APBD yang lagi cekak untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan. APBN dan APBD itu uangnya rakyat. Dan sebagiannya dari utang pula. Tidak semua rakyat terlibat dalam pembakaran lahan dan hutan. Masa rakyat yang menjadi korban dan menderita, malah yang harus bayar ongkos pemadamannya. Jadi harus dari dana sawit puluhan triliun yang terkumpul. Kepolisian mengumumkan ratusan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan. Maaf, kami juga tidak terkesan meskipun ribuan yang dijadikan tersangka. Selama kebakaran dari tahun ke tahun seperti sekarang masih terus terjadi. Pengumuman penetapan ratusan tersangkan oleh polisi itu hanyalah “ritual tahunan setiap ada kebakaran hutan dan lahan”. Publik juga tahu bahwa yang ditangkap kebanyakan orang suruhan atau orang bayaran. Ingat bahwa satu tertangkap, ribuan yang siap menggantikan. Maklum, sekarang sedang banyak-banyak pengangguran. Kejaksaan Agung juga mengumumkan sekian ratus tersangkan pembakaran hutan dan lahan. Mereka akan segera diajukan ke pengadilan. Maaf, rakyat juga tidak terkesan. Karena kebakaran tetap berlangsung dari tahun ke tahun. Petinggi lain minta rakyat bersabar dengan musibah yang datang dari Allah SWT. Maaf, rakyat bukan saja tidak terkesan, tetapi malah sinis. Rakyat percaya bahwa di balik semua kebakaran hutan dan lahan ini kepentingan bisnis “Peng-Peng”. Pak Presiden, modus yang digunakan oleh pemilik lahan perkebunan ini sebenarnya serupa dan sebangun dengan praktik menggerogoti dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Waktu dan tempatnya saja yang berbeda. Orangnya, kemungkinan tidak berbeda jauh dengan pelaku BLBI Mereka, para “Peng-Peng” pelaku BLBI, membakar industri perbankan. Mereka juga memperoleh keuntungan besar dari uang BLBI. Pemerintah memadamkan Krisis Moneter (Krismon) dengan menggunakan dana APBN. Pelakunya ketawa-ketiwi karena tidak terjamah oleh hukum. Mereka yang dihukum dari kejahatan BLBI hanya kroco-kroco sebagai simbol dan tumbal kecil saja. Tidak berbeda banyak dengan kejadian Karhutla sekarang. Jangan-jangan aktor intelektualnya, paling tidak sebagiannya masih sama dengan pelaku BLBI. Masih yang itu-itu juga. Hukum lumpuh dan takut menghadapi mereka yang berkekuatan finansial kuat. Mereka itu pelan-pelan berubah menjadi kekuatan politik di belakang layar. Konon mereka sekarang menjadi “sangat sakti” karena telah “banyak berjasa”. Entah jasa mereka itu apa? dan kepada siapa? Bapak Presiden Jokowi, penderitaan rakyat dari para bayi, dan anak sekolah. Bukan sampai disitu saja, sebab penderitaan itu sampai para orang tua. Selain itu, hewan serta lingkungan juga banyak binasa. Kerusakan itu sudah banyak dibahas dari kebakaran hutan dan lahan yang dahsyat ini. Media juga mengungkapkan bahwa pemerintah dan rakyat seakan tidak berdaya dan hanya bisa pasrah. Penguasanya tidak mampu bekerja, tetapi ingin tetap menjabat di pemerintahan. Tidak ada budaya malu karena gagal. Apalagi budaya mengundurkan diri. Sejak lama, sekurangnya sejak awal Bapak Jokowi menjabat presiden, saya sudah mengusulkan agar dibikin aturan bahwa semua hutan, lahan, ladang yang terbakar otomatis disita menjadi milik negara. Kalau regulasi ini yang diterapkan, maka insya Allah tidak akan ada kebakaran atau pembakaran lagi. Tidak akan ada lagi pemilik lahan yang menyuruh orang upahan untuk membakar hutan dan lahan. Para pemiliknya akan menjaganya baik-baik. Takut kalau terbakar nanti, bisa disita oleh negara. Aturan ini, bisa saja berbentuk Perpu ataupun Peraturan Pemerintah (PP). Pemerintah juga tidak perlu was-was atau membuang uang untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan karena ulah manusia. Namun saya sarankan, sejak awal aturan atau kebijakan yang tegas. Saya sendiri sudah menduga bahwa pemerintah tidak akan berani menjalankannya karena takut atau ewuh pakewuh dengan para Peng-Peng pemilik lahan. Padahal bila yang kebijakan tegas itu diberlakukan, maka dipastikan akan didukung penuh oleh rakyat. Biaya yang dikeluarkan pemerintah juga dipastikan sangat murah. Namun ceritanya menjadi lain bila kedaulatan pasar sudah diatas kedaulatan negara. Kini sudah waktunya negara membuat sikap yang keras dan tegas. Negara harus menetapkan semua lahan yang terbakar kembali menjadi milik negara. Semoga kali ini presiden bernyali menghadapi Peng-Peng. Amin amin amin Penulis adalah Pengamat Ekonomi dan Mantan Menteri Keuangan
Pak Menteri Lukman : RRC Paling Senang Sejarah Perang Jihad Dihapus
Pak Menteri Lukman. Hampir semua atau 90% perintah untuk perang melawan pejajajah ketika itu datang dari mulutnya para Sultan, Kiayai dan Ulama. Para Sultan selain menjadi penguasa atas Negara dan Wilayah Kesultanannya, mereka juga kaligus pemuka agama kepada rakyatnya. Mereka menjadi Imam dan Khalifah kepada umat di wilayah Kesultanannya. By Asyari Usman Jakarta, FNN - Kita tinggalkan sebentar hiruk-pikuk revisi UU KPK dan RKHUP. Ada satu hal yang tak kalah mengerikan. Mohon maaf, tulisan ini terpaksa panjang. Tak tanggung-tanggung. Gerakan untuk mengacak-acak Islam dan umat Islam garis lurus kelihatannya dipimpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dia akan menghapus materi tentang perang jihad di dalam pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Belum lama ini, Lukman Hakim pula yang membantah bahwa pemerintah Jokowi akan menghapuskan sama sekali pendidikan agama Islam. Bukan hanya materi perang. Menurut para petinggi Kementerian Agama (Kemenag), penghapusan materi perang dari SKI dimaksudkan agar Islam tidak lagi dikait-kaitkan dengan perang. Logika seperti ini tentu bertentangan dengan sejarah peperang sepanjang zaman. Lihat saja, siapa-siapa yang terlibat Perang Dunia I (1914-1918), Perang Dunia II (1939-1945), dan perang-perang lain setelah itu? Ingat Perang Korea (1950-1953). Kemudian Perang Vietnam yang berlangsung 20 tahun (1955-1975). Perang Falkland atau Malvinas antara Inggris dan Argentina (1982). Apakah orang Islam yang melakukan perang-perang dahsyat ini? Siapa yang menggunakan bom nuklir pertama yang membumihanguskan Hiroshima dan Nagasaki? Jawabanya: Amerika Serikat. Siapa yang melancarkan serangan mendadak ke Pearl Harbour yang memicu Amerika menjatuhkan bom nuklir itu? Jawabannya: Jepang. Apakah orang Amerika dan orang Jepang itu beragama Islam dan mereka belajar sejarah perang Islam sehingga menjadi suka berperang? Jawabannya: tak mungkin. Terus, apakah Hitler beragama Islam ketika dia menyatakan perang melawan sekutu dan Rusia? Dan apakah negara-negara sekutu dan Rusia beragama Islam? Apakah orang Inggris dan Prancis yang melancarkan perang terhadap Hitler, juga beragama Islam? Perang Korea antara Korea Utara dan Korea Selatan, apakah mereka yang berperang itu orang Islam? Pak Lukman dan para petinggi di Kemenag tampaknya perlu lebih jeli lagi. Perlu hati-hati melihat sejarah terjadinya peperangan di dunia. Agar tidak keliru menyimpulkan bahwa materi perang dalam sejarah Islam akan memebuat para siswa atau mahasiswa yang beragama Islam menjadi suka berperang. Apakah tidak ada perang di negara-negara Islam? Ada. Tidak dibantah. Tapi Pak Lukman dan para kolega perlu membaca ulang apa yang memicu umat Islam melancarkan perang. Ambillah contoh perang Palestina-Israel. Bukankah ini disebabkan penindasan zionis Israel? Contoh lain adalah perang India-Pakistan. Bukankah ini contoh bahwa umat Islam Pakistan tak sudi ditindas oleh India. Begitu juga Perang Kashmir. Bukankah ini terjadi karena India ingin menguasai wilayah milik kaum muslimin? Contoh yang dekat dengan kita adalah ragkaian perang kemerdekaan Indonesia melawan Belanda, Jepang, dan Inggris. Pak Lukman masih ingat bagaimana kejamnya para penjajah kafir yang menindas bangsa Indonesia? Yang memeras umat Islam? Mengapa Pak Menteri Agama tidak melihat bahwa perang yang menghasilkan kemerdekaan Indonesia itu dilancarkan di segenap pelosok negeri berkat pengetahuan mereka tentang sejarah Nabi Muhammad melawan penindasan orang kafir Quraish? Orang kafir Quraish tidak mau kebiadaban mereka diberantas oleh Rasulullah SAW. Kafir Quraish tak rela keadilan dan HAM ditegakkan oleh misi ajaran Islam. Di bumi Indonesia, orang Belanda, Jepang, Inggris juga Portugis tidak rela kebiadaban mereka dilawan oleh umat Islam. Pak Lukman jangan sampai lupa bahwa perlawanan itu dilancarkan oleh para ulama dan umat. Ada Pengeran Diponegoro, ada Tuanku Imam Bondjol, ada Kapitan Pattimura, ada Tjut Njak Dhien, Tjut Njak Meutia, Sultan Hasanuddin, Andi Abdullah Bau Massepe, Nyi Ageng Serang. Semua mereka ini adalah pejuang Islam, beragama Islam. Mereka mengobarkan semangat jihad fi-sabilillah melawan kafir penjajah. Pak Lukman Hakim, jangan lupa pula perlawanan terhadap penjajah yang dilancakan oleh Pangeran Antasari. Ada juga Teungku Tjik Di Tiro Muhammad Saman dan Keumalahayati di Aceh. Ada Depati Amir di Bangka, Raden Inten II di Lampung. Terus, ada La Maddekelleng, Sultan Nuku Muhammad Amiruddin di Tidore, ada Padjonga Daeng Ngalle, Raja Haji Fisabilillah di Riau. Selanjutnya, Pak Menteri ingat juga perlawanan terhadap penjajah Belanda yang dilancarkan oleh Ronggong Daeng Romo, Hajjah Rangkayo Rasuna Said, dan lain-lain. Ada Supriyadi di Blitar melawan pasukan Jepang, dan ada Sultan Ageng Tirtayasa di Banten. Para pejuang Islam yang mengobarkan semangat perlawanan karena mereka paham tentang kewajiban melawan penindasan. Coba lihat catatan tentang Teuku Umar, Tuanku Tambusai, atau Halim Perdanakusuma. Mereka ini berjihad untuk membebaskan Indonesia dari cengkeraman penjajah yang menindas dengan biadab dan sadis. Entah siapa-siapa lagi yang tak mungkin disebutkan satu per satu di sini. Masih banyak lagi Pak Lukman. Hampir semua atau 90% perintah untuk perang melawan pejajajah ketika itu datang dari mulutnya para Sultan, Kiayai dan Ulama. Para Sultan selain menjadi penguasa atas Negara dan Wilayah Kesultanannya, mereka juga kaligus pemuka agama kepada rakyatnya. Mereka menjadi Imam dan Khalifah kepada umat di wilayah Kesultanannya. Para panglima perang di medan pertempuran melawan penjajah 90% adalah anaknya para Sultan atau Pengeran, anaknya para Kiayai atau Gus serta murid-murid mengajinya para ulama. Kalimatnya perintahnya cuma satu “Perang Melawan Penjajah adalah Jihad”. Kayakinannya gugur di medan perang melawan penjajah, insya Allah mati syahid, sehingga dijamin masuk syurga. Apakah Anda, Pak Menteri Agama, akan menyembunyikan kisah-kisah heroik para pahlawan kemerdekaan ini? Dan juga sekian banyak kisah perang di zaman Rasulullah SAW? Apakah semua ini tidak akan Anda ceritakan kepada generasi berikutnya? Bijakkah Anda dan para kolega di Kemenag menghapuskan cerita patriotis para pejuang itu? Apa tujuan Anda, Pak Lukman? Anda hapuskan itu hanya karena teori yang tak berdasar bahwa pengetahuan anak-anak tentang perang di masa Nabi akan membuat mereka suka perang. Entah dalil siapa yang Anda gunakan. Entah pesanan dari mana yang sedang Anda tunaikan. Pak Lukman Hakim, sebaiknya peperangan dalam Islam tidak Anda hapuskan dari buku sejarah. Kalau Anda hilangkan, berarti Anda sedang mencoba menciptakan orang-orang Islam yang berjiwa penghamba. Itu berarti Anda ingin melihat kaum muslimin mudah diinjak-injak orang asing. Tindakan Anda itu sangat berbahaya bagi ketahanan negara dan umat. Penghapusan itu hanya akan menyenangkan pihak-pihak yang ingin menjajah Indonesia dalam banyak arti. Penjajahan ekonomi maupun penjajahan fisik. Salah satu kemungkinannya adalah bahwa Anda, Pak Menteri, ingin melihat orang Islam tidak akan melawan kalau RRC menjajah Indonesia, kelak. Sebab, China sangat ‘gemes’ melihat Indonesia yang empuk dan punya segalanya. Anda tahu apa dan siapa yang menjadi hambatan RRC untuk menguasai Indonesia? Kalau Anda tak tahu atau pura-pura tidak tahu, saya tuliskan jawabanya di sini. Hambatan RRC nantinya untuk merajalela di Indonesia ini adalah Islam dan umat Islam yang kuat dan tak takut mati. Umat Islam yang memiliki semangat jihad fi-sabilillah. Ketika Anda, hari ini, menghapuskan materi perang dari buku-buku sejarah Islam, itulah yang didambakan oleh RRC atau pihak asing lainnya. RRC ingin melihat orang Islam yang tidak melawan penjajahan. Mereka ingin melihat orang Islam yang tidak tahu dan tidak punya nyali untuk melawan. Anda, Pak Lukman, berpikir bahwa penghapusan materi itu akan melahirkan umat Islam yang bertoleransi, cinta damai, dlsb. Sungguh Anda keliru besar. Kalau Anda mencatat berbagai percikan kekerasan yang melibatkan segelintir orang Islam, sesungguhnya itu semua dipicu oleh ketidakadilan dan kesewenangan vertikal dan horizontal. Bukan karena orang Islam belajar tentang sejarah perang. Penulis adalah Wartawan Senior
Imam Nahrawi & Moralitas Islam Nusantara
Dengan ditetapkan Imam Nahrawi menjadi tersangka oleh KPK, faktanya semakin banyak tokoh-tokoh utama Islam Nusantara yang berilian menjadi tersangka koruptor. Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah value atau nilai Islam yang ditawarkan Islam Nusantar ini? Menjadikan hari santri, misalnya, mungkin penting dari sisi presence (kehadiran). Namun untuk apa adanya sebuah presence jika tidak menawarkan nilai dan gagasan? Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Persis tiga tahun lalu di Semarang, Imam Nahrawi memimpin Senam Islam Nusantara. Acara yang diprakarsai Ketua Cabang Nahdatul Ulama (NU) setempat. Acara ini digelar ini untuk terus memfollow up gagasan Islam Nusantara yang ditelurkan PBNU. Sebuah konsep Islam di mana ajaran Islam ini bersumber dari Islam yang lahir dan berkembang di Indonesia. Saat ini Imam Nahrawi telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi. Nilai perampokan harta negara lebih dari Rp 25.000.000.000 miliar. Staf Khusus Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebelumnya sudah ditahan KPK. Saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Muftahul Ulum diseret atas kasus korupsi pembiayaan dana hibah Komite Nasional Olahraga Indonesia(KONI). Adik Nahrawi yang juga tokoh Islam Nusantara di Jawa Timur langsung meradang menuduh KPK sebagai lembaga yang zalim. Ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga ini sebagai tersangka menjadikan semakin banyaknya tokoh-tokoh Islam Nusantara dicap sebagai koruptor. Sebelumnya kita melihat penangkapan dilakukan terhadap Ketua Umum DPP PPP Romahurmuzy, dan mantan Sekretaris Jendral DPP Golkar Idrus Marham. Padahal mereka ini termasuk simbol sentral dalam isu Islam Nusantara tersebut. Gagasan Islam Nusantara dicetuskan oleh beberapa tokoh muda asal Nahdatul Ulama. Dengan maksud membangun kesadaran ke Islaman yang berakar dari Indonesia sendiri. Selama ini perkembangan Islam yang dianggap semakin "berbau arab”. Islam yang dicirikan sebagai pemuda-pemuda berjidat hitam. Mereka juga bercelana cingkrang, baju koko, jenggot panjang, istri berjilbab penuh dan lain-lain. Islam yang “berbau arab” ini dianggap terlalu dominan di ruang publik. Selain mengatakan bahwa Islam jenis ini kearab-araban, mereka Islam Nusantara juga menuduh adanya faham radikalisme dan wahabiisme. Faham ini dituduh akan menjadikan Indonesia berpotensi menjadi negara-negara kacau seperti di Suriah dan timur tengah lainnya. Dengan menghadirkan Islam Nusantara, maka diharapkan jati diri bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang harmonis dan jauh dari kekerasan dan saling fitnah. Tentu saja adalah hak sebuah komunitas atau lapisan sosial masyarakat kita merepresentasikan diri dalam suatu konsep gerakan. Kita melihat tokoh-tokoh muda asal NU ini mereproduksi gagasan Islam Nusantara dengan sangat serius. Targetnya, untuk memunculkan suatu kebanggan pada sejarah yang berjejak pada perjuangan leluhur mereka. Beberapa hal seperti Hari Santri Nasional dan Fatwa Jihad menjadi bagian jejak sejarah yang belakngan ini diklaim mereka. Akhirnya klaim ini muncul sebagai bagian penting dari sejarah kebangsaan kita. Tokoh-tokoh Islam Nusantaran ini adalah tokoh-tokoh sentral dari kalangan muda NU Selain Imam Nahrawi, ada juga Muhaimin Iskandar, Nusron Wahid, dan Ulil Absar Abdallah. Sebaliknya,tokoh mudah NU yang tidak ingin masuk dalam tema Islam Nusantara ini, masuk pada kelompok NU Garis Lurus. Dengan ditetapkan Imam Nahrawi menjadi tersangka oleh KPK, faktanya semakin banyak tokoh-tokoh utama Islam Nusantara yang berilian menjadi tersangka koruptor. Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah value atau nilai Islam yang ditawarkan Islam Nusantar ini? Menjadikan hari santri, misalnya, mungkin penting dari sisi presence (kehadiran). Namun untuk apa adanya sebuah presence jika tidak menawarkan nilai dan gagasan? Dahulu misalnya, Tjokroaminoto melahirkan gerakan perjuangan baru, namanya “Serikat Islam”. Tjokrominoto malah menawarkan gagasan reposisi kaum pribumi dan pedagang muslim dalam struktur sosial kita. Gasasan besar model Tjokrominoto inilah yang sekarang dipakai dan dilestarikan oleh tetangga kita Malaysia. Belanda yang membangun hirarki paling kelas atas. Disusul kemudian oleh Cina di tengah. Sedangkan pribumi Islam sebagai "anjing-anjing" (de honden) dilawan habis-habisan oleh gerakan Serikat Islam. Serikat Islam berhasil membangun jutaan basis massa melawan Belanda. Tjokroaminoto juga berhasil melahirkan kader-kader terbaik bangsa, termasuk Sukarno. Kehadiran Islam Nusantara tentu perlu diapresiasi, dalam rangka konsolidasi sebagai komunitas rakyat kita dalam warna kehidupan yang bersifat historis. Apalagi ancaman radikalisme internasional memang mempunyai fenomena. Namun, sebuah gagasan harus diimbangi dengan kemampuan menunjukkan kepeloporan. Terutama dari nilai perjuangan dan keadilan yang ingin diikuti mayoritas rakyat kita. Pencanangan Senam Islam Nusantara tentu saja bukan sebuah gagasan besar. Jika masalah moral pemerintahan bersih, ketokohan anti korupsi, kemiskinan, keadilan sosial, kejahatan oligarki modal, yang justru jadi isu utama. Semua ini adalah permasalahan utama bangsa kita yang harus dipecahkan. Dari sinilah sebenarnya letak pertanyaan kita tentang Islam Nusantara. Apa saja gagasan nilai yang meraka tawarkan? Bagimana, misalnya, sikap mereka melihat isu korupsi? Tentu disamping berbagai isu kerakyatan lainnya. Jika Islam Nusantara gagal mengedepankan isu-isu pokok ini, maka maksud baik kehadiran Islam Nusantara akan menjadi pertanyaan besar ke depan. Panulis adalah Direktur Eksekutive Sabang Merauke Circle
Sisi Tak Terlihat Dari Perdebatan Perubahan Undang-Undang KPK
Memerangi korupsi dengan mengandalkan penjara dan memenjarakan sebanyak apapun pelakunya, jelas merupakan sebuah solusi yang cukup dalam dan lebar cacatnya. Toh, secara empiris, hukum pidana korupsi tak pernah terlihat tangguh sebagai sarana paling mengerikan bagi kapitalis-kapitalis. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Saling sanggah yang begitu bising. Begitu nyata mengiringi perjalanan rencana perubahan undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diprakarsai DPR. Menariknya, saling sanggah yang amat ramai itu, turut diramaikan dengan sejumlah isu dalam pemilihan Komisioner KPK. Macam-macam isunya, dan seperti biasanya satu dan lainnya saling menyangkal. Mau diapakan kenyataan itu? Lupakan saja atau mengenalinya secara lebih mendalam? Yang mau tidak mau harus memasuki sisi-sisi tak terungkap dalam keramaian itu? Dalam kenyataannya, pemerintah dan DPR terus bekerja ditengah saling sanggah yang terus membara. Presiden juga telah menunjuk dua menteri mewikili dirinya untuk bersama DPR membahas rancangan perubahan undang-undang KPK. DPR juga telah berhasil menunaikan kewajiban hukumnya memilih 5 (lima) pimpinan KPK. Apa yang harus dan pantas disuguhkan dalam mengenali kenyataan yang menghebohkan itu? Apakah ini cara demokrasi bekerja? Bila tidak, lalu apa namanya? Demokrasi, suka atau tidak, telah diterima sejauh ini sebagai nilai. Entah itu instrumental atau deliberatif dengan semangat laksana mantra paling ampuh dalam mengelola berbagai urusan. Demokrasi sejauh ini memanggil dan menyuguhkan “tanggung jawab” sebagai sebuah nilai esensialnya. Untuk menggapainya, demokrasi menyodorkan postulat bahwa tanggung jawab hanya dapat direalisir bila cara atau proses bernegara yang masuk akal. Misalnya, seleksi pimpinan satu lembaga negara terlihat masuk akal. Seleksi itu terakses dan tersaji pada setiap kesempatan untuk semua orang, terutama mereka yang memilih pemerintah dan DPR. Tetapi harus diakui sedari awal bahwa adanya demokrasi yang menyimpan sisi hitam. Sisi manipulatif, yang tak tersunguhkan secara terbuka, karena romantisme demokrasi itu sendiri. Kenalilah Demokrasi memang menyodorkan hukum sebagai perisai terbaiknya. Karena itu hukum diyakini merupakan perkara paling netral yang dapat diandalkan membentengi demokrasi. Tetapi bila saja ada kemauan untuk memeriksa detailnya atau rincian hukum di alam demokrasi, maka akan ditemukan kenyataan demokrasi dan hukum sama-sama memiliki sisi mematikan. Sisi yang mengasingkan dan menjauhkan, Misalnya pemilih dipisahkan dari proses bernegara. Sisi mematikan demokrasi dan hukum yang tidak selalu mudah dikenali. Karena satu sebab utama, yaitu demokrasi dan hukum terlanjur diterima sebagai pranata tanpa cacat. Premis ini diperumit, dalam makna menguatkan sisi menakjubkannya oleh kampanye sistimatis multinasional corporation tentang demokrasi dan hukum itu. Multinational corporation datang dengan membawa rule of law. Supremasi hukum, akuntabilitas dan transparansi sebagai mantra global yang harus dipromosikan bersama. Semua negara harus mengkampanyekan rule of law untuk satu kehidupan global yang hebat. Mereka datang dengan global constitutionalisme atau cosmopolitan constitution. Yang dengan itu, negara-negara dunia ketiga harus mengintegrasi kehidupan nasional dengan semua yang digaungkan barat. Gemanya membawa negara-negara non barat mengabaikan sisi mematikan dan menyengsarakan yang terkandung di dalamnya. Dalam konteks itu, harus diakui bahwa korupsi teridentifikasi sebagai hambatan paling mematikan atas persaingan bebas. Sebuah iklim usaha yang sedari awal diprakarsai oleh kapitalis tulen awal abad ke-17 di Inggris dan awal abad ke-20 di Amerika. Suap-menyuap, jual beli jabatan dan kewenangan teridentifikasi oleh kapitalis-kapitalis ini sebagai hal menjijikan dalam semua aspeknya. Dengan demikian, korupsi dan elemen-elemennya yang serupa harus diisolasi pada setiap sudutnya. Korupsi akhirnya teridentifikasi sebagai iblis yang bergentayangan di dalam rumah. Siapapun pasti tidak rela membiarkanya. Itu pula sebabnya korupsi harus diusir, dibasmi, diberantas. Tidak ada sisi baik di dalamnya. Dan itu jelas. Korupsi tak sedikitpun menolong keadilan. Korupsi justru meluluhlantakan keadilan. Korupsi memukul rata kesetaraan, dan pada saat yang sama mengonsolidasi diskriminasi dalam semua aspeknya, serta menelan habis semua keunggulan sebuah bangsa. Kenyataan inilah yang membalut dan teridentifikasi di Indonesia menyusul turbulensi ekonomi dan politik tahun 1998. Kenyataan itu dikristalkan dalam satu kalimat bernada propagandis “Indonesia berada dalam keadaan darutarat korupsi.” Memeranginya menjadi pilihan masuk akal yang tersedia. Pilihan itu muncul ditengah kekacauan politik hampir pada semua lapangan kehidupan politik nasional. Perbaikan Tak tersedia pilihan lain selain mengonsolidasi sejumlah aspek demokrasi dalam kehidupan bernegara. Dalam konteks itu Indonesia bergerak kedepan dengan mengkreasikan satu lembaga baru. KPK lah sebuah lembaga negara baru tersebut. Sayangnya harus diakui bahwa KPK tidak sepenuhnya memiliki pijakan kokoh di dalam UUD 1945. Dalam sejarahnya, lembaga serupa ditemukan pembentukannya untuk pertama kali di Amerika tahun 1887. Namanya Interstate Commerce Commission (ICC). Ditunjang kedangkalan pengetahuan sifat hukum lembaga serupa di Amerika Serikat, KPK disematkan sifat hukumnya sebagai lembaga negara yang independen. Selain independen, KPK juga lembaga negara yang mandiri. Sifat yang independen dan mandiri, merupakan sebuah sifat khas konstitusi untuk kekuasaan kehakimanpun, dilekatkan kepada KPK. Kenyataan ini mengakibatkan lembaga ini persis seperti kekuasaan kehakiman. KPK pun bekerja dengan cara yang ditentukan sendiri. Dari situ masalahnya. Rinciannya adalah KPK sebagai lembaga pelaksana hukum, penegakan hukum. Padahal posisi tersebut yang merupakan kewenangan derivasi dari kekuasaan presiden sebagai pemegang kekuasaan melaksanakan hukum menurut UUD 1945. Sayangnya, presiden tidak bisa, dengan alasan konstitusional sekalipun, membimbing, mengarahkan KPK. Apalagi sampai mengdalikan penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK. Pembatasan jangkauan kekuasaan presiden semakin mengeras dengan konsep criminal justice system. Sebuah konsep hukum pidana yang menerangkan penyidikan sebagai bagian dari rangkaian bekerjanya peradilan pidana. Celakanya, karena penegakan hukum tidak akan disebut demikian bila tidak ada tindakan penyidikan. Tetapi sialnya, tindakan penyidikan ini justru diberi sifat peradilan. Sebuah sifat yang membatasi jangkauan kekuasaan presiden, terlepas dari siapapun orangnya. Demokrasi datang bersamaan, dan atau memanggil rule of law pada kesempatan pertama kehadirannya. Pada level empiris sekalipun, dirangsang kehadirannya dengan kehendak mencegah absolutisme. Sebab ujung dari kekuasaan yang absolutisme adalah korupsi. Pembatasannya harus dilakukan, namun tidak dengan senjata terkokang. Melainkan dengan menghadirkan hukum. Cara lainnya adalah menyebar kewenangan lembaga-lembaga itu secara tumpang tindih. Tujuannya, agar mereka dapat saling mengawasi secara berimbang. Begitulah demokrasi menyodorkan cara mengekang potensi perilaku tiranis satu lembaga terhadap lembaga lainnya. Dalam medan aktualisasi kewenangan menyelenggarakan kekuasaan negara. Hanya dengan cara itu pulalah akuntabilitas dan transparansi terpancarkan. Hanya dengan cara itu. Dan itulah sebabnya, demokrasi yang memiliki sisi manipulatif akan menertawakan negara apapun yang memungkinkan lembaga-lembaga negara berada di luar pengawasan. Baik itu pengawasan teknis maupun politis. Agar pengawasan juga tak dilakukan secara sewenang-wenang. Untuk itu, demokrasi yang dibalut dengan rule of law menempatkan pada posisi pertama adalah supremasi hukum itu. Mengharuskan pengawasan itu harus didefenisikan dalam hukum. Walaupun demikian, hukum yang hendak dibuat tersebut, harus dengan tepat mendefenisikan jangkauan pengawasannya secara rigid. Jangan sampai hukum yang mengatur pengawasan itu justru mematikan lembaga yang diawasi. Soal ini menjadi penting, karena hukum tidak datang dengan sendirinya. Hukum itu diciptakan oleh penciptanya, badan pembuat undang-undang. Sehingga mereka dapat mengisinya dengan berbagai macam kehendak. Yang satu dan lainnya bisa saling mengasingkan. Termasuk menciptakan norma yang tidak berkepastian. Menciptakan norma bersyap-sayap pengertiannya. Akibatnya, pemegang otoritas, sesuai dengan kewenangannya dapat menentukan sendiri apa yang bisa dan apa yang tidak bisa dilakukan. Kondisi seperti ini sangatlah berbahaya. Hukum bisa melemahkan dan menyengsarakan bangsa. Hukum tak berkepastian disatu sisi. Terjalin dengan organisasi yang tak bisa diawasi disisi ekstrim lainnya. Dengan alasan apapun tak bisa dikatakan bukan merupakan panggilan terhadap tindak-tanduk diskriminasi. Tindak-tanduk diskriminasi memang merupakan tipikal organisasi absolut. Namun untuk kasus tertentu, diskriminasi menandai secara telanjang tindak-tanduk lembaga negara di alam demokrasi. Kondisi seperti ini harus diluruskan. Bukan karena demokrasi menentang diskriminasi, tetapi adab berkehidupan kebangsaan yang adil mengharuskannya. Korupsi akan terus ada di tengah-tengah kehipan. Sepajang aktifitas ekonomi dan politik terus mewarnai dunia. Tidaklah lebih dari itu. Caranya, akan berkembang mengikuti kecepatan kreasi dalam menerjangnya. Menerjang korupsi dengan mengandalkan penjara dan memenjarakan sebanyak apapun pelakunya, jelas merupakan sebuah solusi yang cukup dalam dan lebar cacatnya. Toh, secara empiris, hukum pidana korupsi tak pernah terlihat tangguh sebagai sarana paling mengerikan bagi kapitalis-kapitalis. Kapitalis dalam korporasi berskala global selalu merupakan entitas paling tangguh. Mereka berlari cepat melampaui kesadaran masyarakat atas kelakuan negatifnya melakukan korupsi. Merekalah entitas yang tak berhenti menari ditengah perang melawan korupsi. Hukum juga selalu begitu di alam empiris. Tak handal mengekang mereka. Meski demikian, selemah itu sekalipun, demokrasi dan kehidupan beradab tak bisa diayuh tanpa hukum. Pemilih ditakdirkan demokrasi sebagai barang sekali pakai dalam lima tahun. Pemilih tak memiliki kendali atas hasil pemilu, Pemilih tak pernah tahu siapa yang terpilih, menemukan nasib yang selalu berjarak amat jauh dengan mereka yang dipilih. Nasib pemilih di demokrasi begitulah adanya. Pemilihj juga tak dapat mengendalikan mereka yang dipilih, apalagi mengarahkan tindak-tanduk mereka yang dipilih itu. Partisipasi yang merupakan bualan canggih demokrasi, jelas tak memungkinkan pemilih menentukan norma macam apa yang pantas dipositifisasi oleh pembuat hukum. Membuat hukum, dalam demokrasi sekelas apapun di level global adalah pekerjaannya para elit politik. Semnatar para elit politik ini bukanlah entitas yang mengayuh langkahnya dengan belas kasihan kepada pemilihnya. Para elit bekerja pada kemauannya sendiri, sementara para pemilih hanya bisa berharap dalam kenyataan yang berbeda dengan elit Kenyataan seperti itu sekalipun, para pemilih mesti tetap merinukan eliti-eliti politik yang bermurah hati. Pemilih berharap elit politik dapat mendefenisikan jangkauan otoritas pengawasan secara rigid. Sembari pada saat yang bersamaan memastikan penegakan hukum merupakan cara membuat keunggulan bangsa menemukan kesempatan untuk bersinar. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate
KPK: Setelah Dibonsai, Diletakkan di Bawah Hutan Korupsi
Keputusan voting DPR malam tadi menunjukkan bahwa mereka sangat berkeberatan terhadap ketegasan KPK dalam memberantas korupsi. Sekarang, DPR puas. KPK periode berikutnya menjadi bonsai. Setelah dibonsai, disirami racun. Setelah itu, KPK-bonsai diletakkan di bawah hutan lindung korupsi. By Asyari Usman Jakarta, FNN - Di upacara pemakanan presiden ketiga RI, kemarin (12/9/2019) semua kata pengantar menyebutkan bahwa BJ Habibie adalah teladan untuk membuat Indonesia lebih baik dan semakin baik. Ironisnya, beberapa belas jam saja setelah kata pengantar yang menyejukkan itu, para anggota DPR melakukan tindakan yang bisa membuat Indonesia semakin parah lagi dari kondisi buruknya akhir-akhir ini. Mereka melaksankan sidang kilat untuk memilih ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan empat komisioner lainnya. Mereka pilih Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK. Firli adalah calon yang penuh kontroversi sejak awal proses seleksi. Hanya ada satu makna untuk pilihan DPR ini. Yaitu, mereka tidak lagi mewakili rakyat. Mereka menunjukkan ‘defiant’ (keras kepala) di depan rakyat yang memberikan mandat. Dalam sidang Komisi III yang berlangsung tengah malam buta, DPR memaksakan Firli menjadi ketua KPK. Rakyat jelas-jelas menentang keras. Keputusan voting DPR malam tadi menunjukkan bahwa mereka sangat berkeberatan terhadap ketegasan KPK dalam memberantas korupsi. Sekarang, DPR puas. KPK periode berikutnya menjadi bonsai. Setelah dibonsai, disirami racun. Setelah itu, KPK-bonsai diletakkan di bawah hutan lindung korupsi. Persis! KPK dibonsai dan diracun, kemudian disuruh hidup di bahwa hutan korupsi yang dilidungi. Revisi UU tentang KPK nomor 30 Tahun 2002 yang berintikan pembentukan Dewan Pengawas, penghapusan OTT dan penggeledahan, serta menjadikan pegawai KPK sebagai ANS biasa, adalah tindakan yang membuat KPK menjadi bonsai. Lembaga ini menjadi kerdil. Kerdil di tengah hutan lindung korupsi. Inilah jenis hutan yang tumbuh sangat subur di bumi Indonesia ini. Kemudian, kesepakatan DPR memilih Irjen Firli Bahuri menjadi ketua KPK masa jabatan 2019-2023, adalah tindakan meracun lembaga antikorupsi itu. Firli ditentang keras oleh internal KPK dan sekian banyak LSM pemantau korupsi. Sebab, beliau diduga melakukan pelanggaran berat kode etik KPK ketika bertugas menjadi Deputi Penindakan di lembaga ini sebelum dipromosikan menjadi Kapolda Sumatera Selatan. KPK yang Anda harapkan itu, tidak lagi menjadi pohon yang tinggi-besar di hutan korupsi. Dia kini menjadi bonsai. Menjadi pohon yang ditanam di pot bunga dan diletakkan di tengah hutan korupsi itu. Bisa Anda dibayangkan bagaimana kira-kira eksistensi KPK di tengah hutan korupsi. Hutan yang dilindungi oleh revisi UU KPK. Kalau dilihat reaksi sejumlah petinggi KPK petahana, jelas terlihat ‘mosi tak percaya’ terhadap pilihan DPR. Penasihat KPK, Tsani Annafari, meletakkan jabatan. Dia tak sudi lagi menasihati KPK periode berikut. Kemudian, Wakil Ketua Saut Situmorang juga spontan menyatakan pengunduran diri. Tetapi masih diminta bertahan sampai Desember 2019. Yang cukup mengherankan, atau bisa juga tidak mengherankan, adalah posisi Presiden Jokowi. Setelah beliau mendapatkan masukan dari kalangan pegiat antikorupsi dan para tokoh bangsa, Jokowi tetap saja menyerahkan 10 nama capim KPK hasil seleksi tim Yenti Ganarsih ke DPR. Tanpa ada catatan. Diserahkan utuh. Padahal, dengan kekuasaan besar di tangannya, Presiden bisa memveto hasil seleksi itu atau mencoret nama-nama yang bermasalah. Artinya, Presiden Jokowi bisa menyerahkan 8 atau 9 nama capim saja ke DPR dari 10 nama yang disampaikan oleh Yenti Ganarsih. Tidak ada masalah. Karena DPR hanya perlu memilih lima (5) komisioner saja. Begitulah yang terjadi. Rakyat harus menelan keputusan DPR ini tanpa bisa membantah lagi. Keputusan ini final dan mengikat. Kalau Anda bertanya mengapa DPR dan pemerintah bisa kompak? Mungkin salah satu jawabannya adalah bahwa statistik penangkapan OTT KPK menunjukkan banyak orang DPR dan orang pemerintah yang terjaring. Penulis adalah Wartawan Senior
Puja-puji Dari Penjegal Habibie & Kesadaran Yang Terlambat
Kini Habibie telah menghadap Sang Khalik. Para elit dan tokoh yang menjadi lawan politik Habibie, yang dulu menjegal langkah Habibie untuk menjadi capres lagi, kini memuji Habibie setinggi langit. Mereka yang dulu menilai negatif kebijakan-kebijakan Habibie, justru berbalik badan seratus delapan puluh derajat memuja-muji Habibie. Sekarang tidak ada satupun elit poilitik negeri ini yang menolak penyematan gelar “Bapak Demokrasi” kepada Habibi. Oleh Gde Siriana Yusuf Jakarta, FNN - Habibie naik menjadi Presiden RI ke-3 menggantikan Soeharto pada 21Mei 1998. Begitu selesai dilantik menjadi presiden, pekerjaan berat sudah menanti. Saat itu ekonomi nasional hancur lebur. Nilai tukar rupiah pada Januari 1998 adalah Rp.14.800 per dolar Amerika. Bahkan 40 hari setelah menjadi Presiden nilai tukar rupiah anjlok lagi ke Rp.16.800 per dolar Amerika. Krisis ekonomi juga diperparah dengan kerusuhan-kerusuhan di berbagai kota. Habibie terus bekerja keras bersama para menterinya. Pelan-pelan ekonomi nasional diperbaiki dengan kebijakan yang efektif. Dalam kurun waktu 17 bulan masa kepemimpinannya, Habibie berhasil menurunkan kurs rupiah ke Rp.6.500 per dolar Amerika. Bahkan hiperinflasi yang sempat double digit akibat rupiah anjlok, dan diikuti dengan kelangkaan bahan-bahan sembako juga dapat kembali ke single digit. Pada Januari-September 1999, laju inflasi hanya mencapai 2%. Padahal dalam periode sama tahun 1998 mencapai 75,47%. Pada eranya Habibie ini pula berbagai kebijakan IMF harus dilakukan pemerintah Indonesia sesuai kesepakatan yang dibuat bersama IMF. Indonesia diwakili langsung oleh Presiden Soeharto dan IMF yang diwakili Direktur Eksekuitve Michel Camdessus. Kesepakatan Indonesia dengan IMF ditandatangani tanggal 15 Januari 1998. Point penting kesepakatan tersebut, antara lain likuidasi bank-bank yang bermasalah. Selain itu, menghentikan proyek-proyek besar seperti industri pesawat terbang nasional. Pada saat yang bersamaan, Habibie juga mempertahankan kebijakan tarif dasar listrik dan BBM bersubsidi, serta subsidi bahan-bahan pokok agar terjangkau oleh masyarakat di tengah krisis ekonomi. Keberhasilan dalam menyelamatkan ekonomi nasional tidak otomatis memuluskan langkah politik Habibie. Musuh-musuh politik Habibie tetap berkeras kepala menghentikan Habibie. Pidato pertanggungjawaban Habibie dalam Sidang Istimewa MPR 1999 dinyatakan ditolak pada tanggal 20 Oktober 1999. Keputusan MPR inilah yang menyurutkan langkah Habibie untuk mencalonkan diri lagi sebagai presiden periode berikutnya. Isu utama untuk menjegal Habibie maju lagi dalam Pilpres berikutnya adalah stigma bahwa Habibie bagian dari Orde Baru. Pihak oposisi, dimotori oleh parpolnya Habibie sendiri Golkar. Aktor utamanya adalah Akbar Tanjung. Alasan mereka, kesalahan terbesar yang Habibie lakukan saat menjabat sebagai Presiden ialah memperbolehkan diadakannya referendum provinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste). Puncaknya, Timor Timur lepas dari NKRI pada 30 Agustus 1999. Dalam bukunya, Habibie mengaku hendak sesegera mungkin menyelenggarakan referendum Timor Timur. Alasannya, dalam konteks krisis ekonomi, Indonesia membutuhkan bantuan finansial negara-negara donor dan IMF. Sementara Negara-negara donor dan IMF mensyaratkan penyelesaian persoalanTimor Timur, agar presiden yang menggantikannya,tidak perlu pusing. Dengan demikian, siapa pun menjadi presiden dan wakil presiden nanti, dapat memberi perhatian penuh kepada penyelesaian masalah politik, dan masalah ekonomi nasional. Tidak lagi diganngu dengan persoalan Timor-Timut. Kini Habibie telah menghadap Sang Khalik. Para elit dan tokoh yang menjadi lawan politik Habibie, yang dulu menjegal langkah Habibie untuk menjadi capres lagi, kini memuji Habibie setinggi langit. Mereka yang dulu menilai negatif kebijakan-kebijakan Habibie, justru berbalik badan seratus delapan puluh derajat memuja-muji Habibie. Sekarang tidak ada satupun elit poilitik negeri ini yang menolak penyematan gelar “Bapak Demokrasi” kepada Habibi. Gelar sebagai “Bapak Demokrasi”, sesungguhnya mempunyai relevansi yang kuat dengan referendun terhadap Timor Timur. Sesuatu yang sebenarnya tidak mengherankan. Dengan berjalannya waktu, banyak pihak yang berbalik menilai positif pemerintahan Habibie. Entah apakah puja-puji dari para pembenci Habibie dahulu ini sebagai kesadaran yang terlambat ? Atau hanya sekedar mengikuti emosional mainstream ketika menerima kabar wafatnya Habibie. Padahal prestasi Habibie dalam 17 bulan pemerintahannya telah menyelamatkan ekonomi nasional. Namun tetap saja Habibie tidak diakui. Hanya demi agenda politik para elit, yang nyatanya 20 tahun kemudian Indonesia menjadi negara dengan begitu banyak masalah seperti saat ini. Satu yang tidak bisa dibantah siapapun dari jasa-jasa Habibie adalah "penguasaan teknologi dirgantara oleh bangsa Indonesia" telah diakui dunia. Habibie sendiri yg buat rancang bangun pesawat produksi Nurtanio/IPTN. Terkait teknologi ini, saya berharap semoga kisah mobil nasional nanti tidak "jomplang" dengan kisah suksesnya pesawat terbang nasional. Tidaklah mengherankan jika Habibie menjadi pemimpin yang inspiratif. Habibie satu-satunya Presiden Indonesia yang dijadikan benchmark atau contoh para orang tua ketika nasehati anaknya belajar agar jadi orang pintar seperti Habibie. Para Orang tua tak pernah bilang kepada anak-anaknya agar jadi orang seperti Soekarno, Soeharto, Gus Dur, Megawati, SBY, apalagi Jokowi. Kembali pada kesadaran yang terlamba tersebut, apakah perlu waktu 20 tahun untuk menyadarinya? Apakah ini merupakan penyakit kultural bangsa Indonesia? Atau agenda-agenda terselubung untuk menghancurkan bangsa Indonesia? Saat negara asing seperti China dan Barat ingin menguasai Indonesia, bisa jadi kesadaran yang terlambat datang 20 tahun lagi. Ketika itu kita sebagai bangsa sudah tidak memiliki apapun. Semuanya sudah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing. Berangkat dari kenyataan Habibie ini, apakah memang naturnya elit politik kita takut kepada pemimpin yang cerdas dan punya visi atas masa depan bangsanya? Mereka lebih baik memilih pemimpin yang bodoh, dan mudah diatur oleh elit. Bahkan pemimpin yang ikut saja apa maunya negara asing. Saya menduga, para elit ini juga yang akan pertama kali berbalik meninggalkan pemimpin pilihannya di saat kesulitan yang dialami negara tak lagi bisa diobati. Tujuannya agar para elit tidak dituduh sebagai dalang dari semua bencana. Selamat jalan profesor BJH. Bapak dan pendekar Demokrasi Indonesia. Semoga kembali sebagai jiwa yang tenang. Indonesia akan selalu mengenangmu. Aamiin ya robbal alamin. Penulis adalah Direktur Eksekutif Goverment and Political Studies (GPS)
Habibie Yang Sangat Demokratis Itu Telah Meninggalkan Kita
Tuntutan reformasi diakomodir oleh Habibie. Bahkan semua tuntutan diusahakan bisa terwujud. Setelah tuntutan untuk membuat pemilu yang jujur dan adil, kebebasan pers, selanjutnya adalah pemerintahan yang bebas KKN. Untuk itu, Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi bukti keseriusan Presiden Habibie ingin mewujudkan demokrasi yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Oleh Dr. Ahmad Yani SH. MH. Jakarta, FNN - Reformasi tahun 1998 menjadi siklus perubahan penting dalam politik Indonesia. Setelah terjadi protes massa terhadap pemerintahan Soeharto, rezim yaang sudah berkuasa 32 tahun itupun tumbang. Akhirnya Baharuddin Jusuf Habibie yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden otomatis menggantikan Presiden menggantikan Soeharto. Naiknya Habibie pada awalnya tidak terlalu menggembirakan bagi kaum reformis. Karena dianggap masih "bagian orde baru". Bagi sebagian kaum reformis, yang namanya orde baru itu mutlak harus ditolak dengan sangat keras. Transisi politik dan demokrasi berpuncak. Krisis ekonomi masih belum bisa teratasi. Isu-isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan mencuat ke permukaan. Korupsi politik dan KKN menjadi perhatian penting. Habibie tentu harus menguras pikiran dan tenaganya memperbaiki keadaan yang sedang gawat itu. Habibie juga harus mengambil sikap untuk menyelamatkan negara. Harus menegakkan hukum, mewujudkan demokrasi bagi negara yang berada dibawah kendalinya ketika itu. Ada banyak permasalahan hukum dan HAM selama pemerintahan orde baru yang menjadi tuntutan rakyat untuk segera di atasi. Tidak mudah bagi pemerintahan Habibie yang baru seumur jagung itu untuk membayar lunas tuntutan reformasi yang terus menggeliat. Kondisinya betul-betul sangat berat. Namun disitulah kegeniusan seorang Habibie. Dia mampu melakukan perbaikan secara cepat dan tepat. Meskipun dikenal sebagai presiden dengan masa jabatan terpendek, yaitu dari Mei 1998 hingga Oktober 1999. Di bawah kendali pemerintahannya, Indonesia mulai melembagakan demokrasi. Habibir membuat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dibuka seluas-luasnya pendirian partai politik bagi masyarakat. Sehingga pemilu tahun 1999 dapat dibilang sebagai pemungutan suara paling demokratis setelah pemilu tahun 1955. Tinggi komitmen seorang Habibie tentang demokrasi, mendorongnya menggelar referendum di Timor Timur. Meskipun keputusan tersebut kontreversial, namun Habibie tetap kukuh dengan keputusannya. Ujungnya provinsi termuda Indonesia itupun lepas dari pengkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sosok Habibie adalah sosok demokratis tulen. Dia telah memberikan kebebasan bagi keterkungkungan pers selama 32 tahun. Dilahirkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Langkah ini sebagai wujud dari komitmen Habibie menegakkan demokrasi di Indonesia. Kebebasan diberikan kepada media massa nasional untuk menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya tanpa harus disensor oleh kekuasaan. Hanya dengan semangat demokratis, yang menuntun jalannya pemerintahan Habibie, sehingga dapat memulihkan gejolak politik pada 21 Mei 1998. Meskipun pemerintahan Habibie hanya singkat, tetapi kecerdasan dan kemampuannya yang jenius, memudahkan melahirkan segala produk-produk demokrasi bisa terwujud secara cepat dan tepat. Tuntutan reformasi diakomodir oleh Habibie. Bahkan semua tuntutan diusahakan bisa terwujud. Setelah tuntutan untuk membuat pemilu yang jujur dan adil, kebebasan pers, selanjutnya adalah pemerintahan yang bebas KKN. Untuk itu, Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi bukti keseriusan Presiden Habibie ingin mewujudkan demokrasi yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Presiden Habibie ingin mengubah tampilan wajah pemerintah. Dari yang begitu otoriter ke arah demokrasi. Dari pemerintahan yang dianggap KKN menjadi pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Selain itu muncul dorongan untuk membebaskan tahanan politik yang dikemukakan oleh tokoh reformasi, Deliar Noer ,Ali Sadikin, Amien Rais dan Adnan Buyung Nasution, ditanggapi dengan serius. Tiga hari setelah dilantik, Habibie membebaskan terdakwa kasus subversi Sri Bintang Pamungkas, Timsar Zubil, Muchtar Pakpahan dan lain-lain. Pengumuman ini disampaikan langsung ole Presiden Habibie. Itulah salah satu peristiwa penting yang terjadi pada tangga 24 Mei 1998. Mereka semua yang berada dalam tahanan politik lainnya yang diusahakan dibebaskan. Aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD), Budiman Sudjatmiko, Andi Arif , Nuku Sulaiman, Andi Syahputra, hingga Xanana Gusmao juga dibebaskan. Pembebasan terhadap para tahanan politik (tapol) dan narapidana politik (napol) orde baru ini membuktikan keseriusan Habibie menjalankan agenda demokratisasi dan mengakhiri cara politik feodalisme yang otoritarian. Rangkul Cendekiawan & Mendirikan ICMI Habibie merupakan salah satu tokoh Islam di zaman orde baru yang patut menjadi kebanggaan bagi umat Islam. Perhatiannya terhadap politik Islam dan masa depan Islam patut diapresiasi. Memang kebijakan orde baru antara 1980-an membuat ledakan besar bagi populasi kaum cendekiawan Islam Indonesia. Presiden Soeharto memberikan perhatian yang agak serius akan perkembangan pesantren dan pendidikan Islam. Ledakan besar intelektual Islam mendorong adanya keinginan untuk membentuk sebuah wadah ormas, kajian dan diskusi. Maka pada tanggal 7 Desember 1990 di sebuah pertemuan kaum cendekiawan muslim di Kota Malang tanggal 6-8 Desember 1990, lahirlaqh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia atau disingkat ICMI. Pada pertemuan itu juga dipilih BJ Habibie sebagai Ketua Umum ICMI yang pertama. Selanjutnya dibentuk juga lembaga pemikir. Namanya Center For Information and Development Studies (Cides). Lembaga ini tugasnya mendorong isu demokrasi, hak asasi manusia dan ekonomi kerakyatan. Begitu juga penerbitan Harian Republika dan Bank Islam Muamalat. Peran Habibie dalam mengkonsolidasikan kekuatan Islam zaman orde baru, dibantu oleh Dr. Imaduddin Abdurrahim dan Adi Sasono. Ketiganya menjadi pilar uatama titik temu antara Islam dan negara. Mereka bertiga juga menjadi bagian dari tampilnya para intelektual Islam dalam panggung politik yang dapat diterima oleh pemerintahan Soeharto. Hal itu sangat positif bagi umat Islam. Wajah orde baru yang sebelumnya tidak terlalu memberikan keramahan pada Islam, setelah ICMI terbentuk justru menampakkan perubahan sikap yang sangat berbeda. Tidak mengherankan fenomena tersebut menjadi bagian dari kembalinya tokoh-tokoh Islam di panggung politik orde baru. Sebagai pengimbang bagi kelompok Islam, Habibie dibantu oleh dokter Hariman Siregar, tokoh Malari tahun 1974. Kehadiran dokter Hariman Siregar untuk melihat perspektif pembangunan dan demokrasi secara nasional yang komperhensip dan menyeluruh. Akhirnya Semua Pergi Habibie adalah sosok teladan yang patut menjadi contoh bagi kita semua. Keteladanan dalam membangun akhlak politik yang ramah dan santun. Keteladanan dalam mengelola negara dengan baik dan benar. Kejeniusannya dalam merumuskan kebijakan yang memberikan manfaat bagi rakyat. Habibie patut dijadikan sebagai cerminan dalam kehidupan kebangsaan kita. Habibie yang menjadi pelaku sejarah itu telah meninggalkan kita menghadap Rob yang menciptakannya. Dia telah mengorbankan pikiran dan tenaganya demi negara. Habibie harus dikenang dengan menjadikan setiap sikap dan kepribadiannya sebagai panutan. Ditengah distorsi, peluruhan dalam kehidupan kebangsaan kita akhir-akhir ini, maka tidak ada jalan selain menimba pengalaman dan sejarah dari Habibie yang menjadi legenda di masa dahulu kita itu. Salah satunya contohnya adalah Habibie sebagai membangun demokrasi dan mengantarkan negara keluar dari kemelut politik. Akhirnya kita semua menjadi saksi bisa Habibie kini kembali menghadap kepada pencipta. Pemilik otoritas mutlak atas gelaga yang mernama kehidupan dan kematian. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan khilafnya. Semoga Allah SWT menerima segala amal baiknya, serta dikumpulkan bersama para orang-orang yang sholeh. Amin. Wallahualam bis shawab Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Vice Presiden KAI.
BJ Habibie dan Islam Politik yang Tersandung
Puncaknya adalah pembentukan organisasi elitis yang langsung bermerek Islam. Yaitu, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia atau yang sangat terkenal dengan singkatan ICMI. Berdiri pada Desember 1990. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Salah satu kenangan dari almarhum BJ Habibie adalah Islam politik di era Presiden Soeharto. Selalu digambarkan sebagai putar haluan Pak Harto yang sangat fenomenal. Peristiwa pembantian umat Islam di Tanjung Priok pada 1984 banyak dikaitkan dengan kebencian Jenderal Leonardud Benny Moerdani terhadap Islam. LB Moerdani waktu itu menjabat sebagai Menhankam merangkap Panglima ABRI. Moerdani dijuluki sebagai jenderal bengis dengan wajah ketat. Dalam sejumlah buku memoir, LB Moerdani disebut-sebut sebagai penerus kelompok anti-Islam yang dikelola oleh Letjen Ali Moertopo Cs. Moerdani adalah gemblengan langsung Ali. Ali Moertopo mendirikan kelompok pemikir (think tank) yang diberi nama Centre for Strategic and International Studies (CSIS) pada 1971. Banyak pengamat berpendapat bahwa CSIS adalah pabrik pemikiran dan konsep yang dianggap tidak suka Islam. CSIS-lah yang konon menyiapkan ‘blue print’ politik untuk pemerintahan Presiden Soeharto pada masa-masa awal kekuasaannya yang disahkan lewat pemilu pertama pada 1971. Think-tank inilah yang memasok pemikiran mengenai arah pembangunan pemerintah Orde Baru. Seiring dengan itu, Ali Moertopo menjadi sangat kuat di kabinet Pak Harto. Ali kemudian menjadi dominan dalam tahun-tahun selanjutnya. Dia memang diakui hebat dalam memainkan kartu Islam. Dikatakan, di masa Ali-lah muncul kelompok-kelompok Islam radikal dan berbagai peristiwa ‘anti-pemerintah’ yang mereka lakukan. Tujuan dari semua ini adalah untuk memojokkan umat Islam. Kartu Islam ini dimainkan terus oleh Ali bersama CSIS. Sampai akhirnya Pak Harto sendiri terjebak jauh dalam kebijakan yang tak bersahabat dengan umat Islam. Dekade pertengahan 1970-an hingga 1980-an adalah masa-masa puncak perseteruan Pak Harto dan umat Islam. Semua ini diyakini sebagai akibat rekayasa Ali Moertopo Cs. Pak Harto mencium gelagat tak baik dari Ali Moertopo. Dirasakan ada skenario yang bertujuan untuk mendistkreditkan Pak Harto. Singkat cerita, peranan Ali pun dipangkas. Sampai akhirnya Ali tersingkir dari kabinet dan meninggal dunia pada 1984 Tetapi, menurut beberapa sumber, Ali telah menyiapkan penerusnya. Yaitu, LB Moerdani yang disebut di awal tulisan ini. Diyakini bahwa Moerdani meneruskan pemikiran Ali. Hanya saja, dalam beberapa catatan memoir, Moerdani sangat loyal kepada Pak Harto. Begitu pun, Pak Harto disebut-sebut oleh para pengamat merasa terancam oleh gerak-gerik Moerdani. Dianggap ada bahaya besar ‘gerakan politik’ anti-Islam yang dikomandoi oleh Moerdani. Ini membuat hubungan Pak Harto dengan Moerdani menjadi tidak mulus, kata para pengamat. Sementara itu, di tubuh milliter dimunculkan terminologi ‘tentara hijau’ untuk menyebut para petinggi yang dikatakan memihak Islam politik. Pak Harto yang sebelumnya juga tidak mulus dengan umat Islam, akhirnya memutuskan untuk menghentikan itu. Pak Harto membaca gelagat LB Moerdani yang dikatakan semakin berbahaya. Beliau mencari kekuatan baru. Kekuatan baru yang diperlukan itu tidak ada. Kecuali umat Islam. Mulailah kelihatan manuver-manuver yang bertujuan untuk memeluk umat Islam. Puncaknya adalah pembentukan organisasi elitis yang langsung bermerek Islam. Yaitu, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia atau yang sangat terkenal dengan singkatan ICMI. Berdiri pada Desember 1990. Tidak tanggung-tanggung. Pak Harto merestui Prof BJ Habibie yang waktu itu bertugas sebagai Menristek/Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk memimpin ICMI. Habibie menjadi ketua umum pertama ICMI. Kegusaran kalangan Islam membuat kehadiran ICMI menjadi sesuatu yang membangkitkan semangat baru. Apalagi, sponsor pembentukan ICMI bukan orang biasa. Tujuan resmi ICMI adalah memperjuangkan pengentasan kemiskinan dan peningkatan pendidikan untuk rakyat. Tetapi, bisa dibaca bahwa ICMI mempunyai misi utama untuk mengimbangi apa yang disangkakan sebagai keberadaan ‘gerakan anti-Islam’. ICMI disosialisasikan secara masif. Berhasil menjadi wadah para sarjana dan cendekiawan muslim. Di mana-mana ada cabang ICMI. Ormas ini seolah berfungsi sebagai ‘parpol Islam’ di seluruh jajaran birokrasi dan kampus plus di level akar rumput. Meskipun berstatus ormas, ICMI mampu menjadi pengimbang ‘gerakan anti-Islam’ yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan. Pak Harto mendukung penuh. Habibie pun berubah menjadi sosok kekuatan politik. Beliau kemudian menjadi nakhoda Islam politik. ICMI berkibar. Apalagi ada keyakinan waktu itu bahwa ‘gerakan anti-Islam’ sedang berlangsung gencar untuk mengerdilkan umat. Figur Habibie sebagai pimpinan ICMI sangat menentukan sukses organisasi itu dalam menghimpun kekuatan umat. Wadah ini menjadi ‘melting pot’ (tempat bertemu) para cendekiawan dari berbagai latar belakang ormas dan instansi. Tetapi, politisasi ICMI tidak selalu mulus. Banyak yang mencemoohkannya. Antara lain tokoh ormas NU waktu itu, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Meskipun kemudian Gus Dur sempat mengatakan, ketika dia menjadi presiden ke-4 menggantikan BJ Habibie, bahwa umat Islam menjadi maju berkat keberadaan ICMI. Pak Harto memang serius merangkul umat Islam. Dan beliau menaruh harapan pada Habibie. Harapan besar itulah yang kemudian ditunjukkan ketika Pak Harto menggandeng Habibie menjadi wakil presiden pada 1998. Tetapi, ‘positioning’ umat Islam lewat tangan Habibie terkena badai ketika Indonesia dilanda krisis moneter (krismon) 1997-1998. Krisis ini bercampur krisis politik. Gerakan perlawanan terhadap kekuasaan otoriter Pak Harto menjadi matang. Tapi, ICMI menjadi tak kelihatan. Tenggelam oleh ‘persatuan’ semua elemen bangsa yang menginginkan Pak Harto lengser. Waktu itu, umat Islam tidak membawa bendera sendiri. Amien Rais sebagai motor tuntutan Reformasi, melancarkan gerakan yang sifatnya nasional. Meskipun beliau tokoh Muhammadiyah, tetapi Pak Amien mengedepankan suara rakyat secara umum. Rakyat yang merasa tertindas oleh kekuasaan otoriter Orde Baru di bawah pimpinan Pak Harto. Gerakan Reformasi akhirnya berhasil mendesakkan pengunduran diri Pak Harto. Pada 21 Mei 1998, Habibie disumpah menjadi presiden. Pak Harto turun. Tetapi, Pak Habibie malah tidak meneruskan Islam politik. Nakhoda Islam politik ini memilih untuk menjadi presiden semua orang. Tidak mengherankan, sebenarnya. Sebab, sejatinya Pak Habibie adalah seorang demokrat. Beliau hidup lama di alam demokrasi Barat. Demokratis adalah jiwa Habibie. Pak Habibie tidak menjadi presiden yang menonjolkan keinginan umat Islam. Tidak lagi ada ICMI di mata beliau. Tidak ada lagi Islam politik di tangan pakar ilmu pesawat terbang itu. Bahkan, setelah beliau berhenti menjadi presiden pada 20 Oktober 1999, Pak Habibie melakukan manuver ‘self-reinventing’ atau mengubah jati diri. Beliau menjadi seorang nasionalis sejati. Bersamaan dengan itu, Islam politik tersandung di sini. Namun, suasana Reformasi membuat Islam politik menemukan jalan baru. Meskipun ICMI tidak ada lagi, gerakan baru malah membuka peluang yang lebih besar lagi. Kekuatan Islam politik menjadi faktual. Malahan lebih kuat. Sekiranya digambarkan sebagai kompetisi terbuka, piala pertama yang direbut oleh Islam politik adalah hasil pilkada DKI 2017 yang mencegah Ahok menjadi gubernur. Pak Habibie menyaksikan ini. Suka atau tak suka, Habibie dengan ‘credential’ barunya sebagai seorang demokrat sejati harus mengakui kekuatan Islam politik itu. Ternyata, tidak harus selalu tersandung. Selamat jalan Pak Habibie. InsyaAllah husnul khatimah. 12 September 2019
Misteri Orang-orang Papua di Istana Presiden
Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku kaget dan baru tahu dari media ada pertemuan tersebut. Lukas juga mempertanyakan kapasitas “para tokoh” yang bertemu Jokowi. Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Puluhan orang yang mengaku sebagai tokoh dan kepala suku Papua bertemu Presiden Jokowi? Tapi mengapa Gubernur Papua dan para tokoh Papua lainnya tak mengakui mereka? Wajah puluhan orang yang mengenakan batik Papua dan topi dari bulu burung cenderawasih, Selasa (10/9) tampak berbinar. Mereka duduk rapih di Istana Merdeka, Jakarta. 61 orang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jayapura Abisai Rollo itu menyebut dirinya tokoh Papua dan Papua Barat. Mereka diundang Presiden Jokowi menyusul kerusuhan di Papua Barat dan Papua pertengahan Agustus lalu. Kepada Presiden mereka menyodorkan sejumlah usulan untuk menyelesaikan masalah di dua provinsi di ujung Timur Indonesia itu. Presiden Jokowi sangat bersemangat menyambut usulan mereka. Termasuk soal pemekaran provinsi di lima wilayah adat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Papua. Semua usulan diakomodir. Saking bersemangatnya Jokowi mengaku akan memaksa sejumlah BUMN dan perusahaan besar untuk menampung 1.000 sarjana asal Papua yang baru lulus. Sementara pemekaran provinsi, untuk sementara Jokowi menjanjikan, dua sampai tiga provinsi baru. “Siang hari ini saya mau buka (lapangan kerja), ini untuk BUMN dan perusahaan swasta besar yang akan saya paksa. Kalau lewat prosedur nanti kelamaan,” kata Jokowi. Jokowi juga sepakat dengan usulan untuk membangun istana di Jayapura. Apalagi Ketua DPRD Jayapura berjanji menyiapkan 10 hektar lahan gratis. “Tahun depan istana itu akan mulai dibangun,” ujar Abisai menirukan Jokowi. Tak lama setelah Jokowi bertemu para “kepala suku,” muncul pernyataan mengejutkan dari Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia mengaku kaget dan baru tahu dari media ada pertemuan tersebut. Lukas juga mempertanyakan kapasitas “para tokoh” yang bertemu Jokowi. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda dan Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib juga bersikap sama. Mengapa mereka tidak dilibatkan? (Salah garuk) Pernyataan Lukas Enembe dan para tokoh Papua menyadarkan kita, ada yang salah dalam penanganan Papua. Seperti bunyi pepatah lama “Kepala yang gatal. Kaki yang digaruk.” Penyakitnya (gatal) tidak sembuh. Yang tidak sakit gatal malah menjadi luka yang lebih dalam. Ada kesan yang sangat kuat Presiden Jokowi menggampangkan persoalan. Atau, jangan-jangan tidak memahami persoalan. Hal itu menjelaskan mengapa Presiden sangat santai menghadapi persoalan Papua. Dia masih bisa nonton wayang dan dagelan sampai tertawa terbahak-bahak. Naik sepeda jalan-jalan di candi Borobudur dan bagi-bagi sertifikat. Masalah Papua, kata Lukas Enembe, tidak cukup hanya diselesaikan dengan membangun istana di Jayapura, membangun asrama mahasiswa, dan pemekaran wilayah seperti disampaikan oleh Abisai. Lagipula di tengah anggaran pemerintah yang sedang defisit, dari mana pula anggaran membangun istana dan pemekaran provinsi itu? Masalah Papua sangat complicated. Salah mendiagnose persoalan, apalagi menggampangkan persoalan. Harga yang dibayar akan sangat mahal. Pulau yang kaya dengan berbagai sumber daya alam itu bisa lepas dari tangan NKRI. Negara-negara adidaya yang sekarang terlibat dalam perang global, dengan senang hati menampung dan mengambil-alih. Hadirnya “para tokoh” yang dipimpin Abisai menjadi contoh kesalahan yang terang benderang. Ada kesan para pembantu dan bawahan Jokowi hanya memberi laporan yang menyenangkan. Abisai adalah Ketua DPRD Jayapura. Politisi Golkar ini pada Pilpres lalu menjadi ketua tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Jaya Pura. Melihat level ketokohan dan posisinya, sudah jelas dia tidak dalam kapasitas mengatasnamakan tokoh Papua. Sebagai timses Jokowi, Abisai pasti tidak bisa mewakili aspirasi para tokoh yang menuntut pemisahan diri. Agak sulit untuk menemukan adanya tokoh sentral di Papua. Kecuali pejabat formal seperti gubernur atau ketua DPRP. Ada lebih dari 3.00 suku di Papua dan Papua Barat. Bahasa mereka pun berbeda-beda. Apalagi kepentingannya. Tidak mengherankan bila mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai juga mempersoalkan posisi Abisai. Pigai berasal dari suku Mee, salah satu suku terbesar di Papua. Mereka tersebar mulai dari pegunungan sampai kawasan pesisir di Paniai, Nabire, Doiyai, dan Dogai. Sementara Lukas Enembe berasal dari suku yang lebih besar, yakni Suku Dani. Mereka mendiami kawasan pegunungan. Mulai dari Tolikara,Wamena,Puncak Jaya, Ilaga,Yahukimo, Kurima,dan Tiom. Kalau mau klaim ketokohan, keduanya jelas lebih layak. Lebih representatif untuk diajak bicara. Bukan kali ini saja Jokowi dan para pembantunya terkesan salah memahami orang Papua. Dalam berbagai kesempatan dia membanggakan keberhasilannya membangun jalan Trans Papua. Dia juga pernah naik sepeda motor trail menyusuri beberapa kawasan di Papua. Sayangnya seperti dikatakan oleh Lukas Enembe, orang Papua tidak butuh jalan trans. Mereka tidak pernah melewati jalan itu. Yang dibutuhkan oleh orang Papua adalah dibangun kehidupannya. Pembangunan jalan Trans Papua malah sering menjadi sumber konflik dan masalah. Salah satu contohnya adalah insiden di Nduga. Anggota TNI dan warga menjadi korban tewas. Kasus Papua menjadi tantangan dan pertaruhan besar bagi Jokowi. Di harus membuktikan bahwa basis legitimasinya sangat kuat di dua wilayah ini. Pada Pilpres 2019 Jokowi-Ma’ruf meraih suara di Papua Barat 79.81 persen. Di Papua prosentasenya bahkan lebih besar. Mereka memperoleh 90,12 persen. Di lima kabupaten, yakni Puncak Jaya, Puncak, Lany Jaya, Nduga dan Mamberamo Tengah malah meraih suara fantastis: 1.00 persen. Di kabupaten wilayah pegunungan ini pemilihan dilakukan dengan menggunakan sistem noken. Dengan modal politik seperti itu seharusnya Papua adalah masalah KECIL bagi Jokowi. Kecuali………….End
Lho....Opung Luhut Kok Takut Rem Mobil Esemka Blong?
Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Pro kontra mobil Esemka terus berlanjut. Fakta ini menunjukkan “rekonsiliasi” yang coba dibangun oleh elit politik, tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Mau Prabowo bergabung ke dalam pemerintahan kek. Mau tetap di luar pemerintahan kek, masyarakat sudah telanjur terbelah dalam dua kekuatan besar. Pendukung dan penentang pemerintah. Kelompok pendukung pemerintahan Jokowi mati-matian membela mobil Esemka. Kelompok penentang menganggap mobil Esemka sebagai mobil tipu-tipu. Sama seperti kebanyakan program Jokowi. Bagi para pendukung Jokowi, sebagai pemain pemula, wajar Esemka bekerja sama dengan pabrikan lain. Termasuk pabrikan mobil dari Cina. Sebagaimana pepatah (Cina juga), seribu mil perjalanan, dimulai dengan langkah pertama. Mereka menyebut kubu seberang hanya pandai nyinyir. Tidak punya kontribusi nyata terhadap bangsa. Sekali nyinyir, sampai kapan pun akan tetap nyinyir! Sebaliknya, kubu penentang menilai, peluncuran mobil Esemka oleh Presiden Jokowi, merupakan bukti nyata, rezim pemerintah saat ini sepenuhnya berada di bawah kendali Cina. Mobil Esemka Bima 1.2 itu tak lebih cuma rebadge, alias ganti merek mobil Cina. Mantan Sekretaris Kementrian BUMN Said Didu menyebutnya sebagai pabrik tempel merek. Bukan pabrik mobil. Di tengah-tengah pro kontra tersebut, tiba-tiba muncul video dari Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan. Dalam video tersebut Luhut tampak sedang bercanda dengan wartawan. “Apakah mobil Esemka akan digunakan sebagai kendaraan resmi presiden Jokowi? Luhut menjawab: Kamu, wartawan saja yang naik. "Jangan suruh presiden naik, nanti kita sudah pilih-pilih gara-gara Esemka blong lagi remnya," kata Luhut. Video pendek tersebut langsung viral. Luhut dikenal sebagai tangan kanan Jokowi. Pendukung setia semua gagasan Jokowi. Jadi rada aneh kalau tiba-tiba bersuara miring. Ini berita besar! Sesuai dengan jargon, orang menggigit anjing. Bukan anjing menggigit orang! Luhut "menggigit" Jokowi, jelas berita besar! Setelah ditelusuri, ternyata pernyataan Luhut itu merupakan berita lama. Berita bulan Maret 2017. Konteks beritanya saat itu diketahui mobil presiden beberapa kali mogok. Wakil Ketua DPR Fadlizon menyarankan agar mobil presiden segera diganti dengan mobil Esemka. (Sangat relevan) Lepas dari soal berita baru, atau berita lama, seorang presiden menggunakan kendaraan produk “dalam negeri.” Produk “anak bangsa” sendiri merupakan sebuah kelaziman. Di beberapa negara malah menjadi semacam kewajiban. PM Mahathir dan para pejabat tinggi Malaysia menggunakan Proton Perdana. Ketika Jokowi berkunjung ke Malaysia belum lama ini, dia disopiri Mahathir naik Proton Persona. Kebetulan pula mobil yang dikendarai oleh Jokowi beberapa hari terakhir, kembali mogok. Kamis (5/9) mobil Mercedes Benz tipe S-600 Guard itu mogok ketika digunakan dalam kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam peresmian pabrik Esemka di Boyolali, Jokowi menyerukan agar bangsa Indonesia membeli dan menggunakan mobil tersebut. "Kalau lihat produknya tadi, saya sudah buka, sudah nyoba, sudah lihat sudah test, memang wajib kita beli barang ini. Kalau beli barang dari produk lain ya kebangeten, apalagi yang impor," kata Jokowi. Menyambut pernyataan Jokowi, warga mendorong agar presiden dan para pejabat tinggi memberi contoh. Mereka harus terlebih dahulu menggunakan mobil produk Esemka. Jangan hanya mendorong rakyat, sementara mereka memilih produk lain. Sebagaimana diumumkan oleh Sekretariat Negara, untuk periode 2019-2024 akan ada pengadaan mobil baru. Presiden akan kembali menggunakan kendaraan Mercedes Benz Tipe S-600 Guard. Sementara para menteri tetap menggunakan merek Toyota. Kali ini naik kelas. Dari Toyota Camry menjadi Toyota Royal Saloon. Di dunia maya bergema seruan agar pengadaan mobil baru dari pabrikan Jerman dan Jepang itu dibatalkan. Diganti dengan mobil dari produk Esemka. Momennya pas! Sebagai pemimpin, Jokowi seharusnya memberi contoh. Sesuai dengan prinsip kepemimpinan, Ing Ngarso Sung Tulodo. Seorang pemimpin harus menjadi tauladan. Jangan Jarkoni. Hanya bisa berujar, tapi tidak menjalaninya. Dari beberapa kendaraan yang dipamerkan di pabrik Esemka di Boyolali, ada satu mobil yang tampaknya cocok untuk presiden. Namanya Esemka Moose. Tampilannya gagah dan sangar. Diklaim anti peluru. Lapis baja. Di bagian belakangnya ada tulisan: Armored by Esemka. Kereeennn. TOP Abizz..... Sebuah media melaporkan, Moose sangat mirip dengan mobil mewah merek Volvo XC90. Perbedaan yang mencolok hanya pada grill dan logo. Ketika diintip, di tengah roda kemudi ada logo Volvo. Barangkali ini hanya kebetulan saja. Jangan berpikir negatif dulu. Jangan-jangan ada teknisi Esemka yang iseng menempelkan, karena kemiripannya dengan Volvo. Boleh dong bangga, karena produk Esemka sudah mirip mobil kelas atas di Eropa. Untuk para menteri tersedia dua pilihan. Mobil Jenis SUV Garuda 1 dan Rajawali. Kalau lihat tampilannya, ketiga mobil itu — baik Moose, Garuda 1 dan Rajawali— sangat gagah. Pasti kalau digunakan oleh presiden, para menteri dan pejabat tinggi, dijamin tidak malu-maluin. Dengan predikat mobil buatan anak bangsa sendiri, akan membuat tampilan presiden dan para menteri lebih gagah lagi. Sekaligus sangat nasionalis. Sangat NKRI, karena menggunakan produk dalam negeri. Tak perlu khawatir dicemooh, ditertawakan dunia, kalau sekali-kali, atau beberapa kali mobil Esemka mogok. Mercedes Benz presiden saja sudah berkali-kali mogok. Toh orang berduit di seluruh dunia, tak berhenti menggunakan Mercedes Benz. Mobil Jerman itu tetap menjadi simbol prestise dan gengsi. Hanya yang perlu diantisipasi, kalau sampai remnya blong, seperti kata Opung Luhut. Kalau soal ini sudah berkaitan dengan keselamatan seorang kepala negara. Bagaimana kalau mobil pengangkut barang Esemka Bima yang remnya blong? Please jangan sampai diplesetkan bahwa Bima adalah singkatan dari “bikin malu.” Ini bukan soal bikin malu atau tidak. Tapi sudah menyangkut nyawa manusia. Nyawa seorang warga negara juga sangat berharga lho. Bukan hanya nyawa seorang kepala negara. Jangan dibuat bercanda! End