OPINI
Pilkada & Label Jokowi Inkompeten dari The Economist
by Jusman Dalle Jakarta FNN - Rabu (23/09). Majalah ekonomi papan atas dunia, The Economist melabeli Joko Widodo tidak kompeten menangani krisis Covid. Dalam laporannya yang terbit akhir Agustus, The Economist membagi empat kluster pemimpin dunia dalam merespons krisis Covid-19. Kluster pertama, mereka yang menyangkal ada masalah. Seperti Gurbanguly Berdymukhamedov dari Turkmenistan, yang mendenda rakyatnya karena memakai masker. Meski kemudian kebijakan itu diervisi. Wajib masker dengan alasan agar tidak menghirup debu. Aneh! Kelompok kedua, yaitu para kepala negara yang mengakui ancaman Covid-19. Melawannya dengan upaya maksimum dan keras. Relatif berhasil. Meski cenderung mengabaikan kebebasan sipil. Hal ini misalnya dilakukan Xi Jinping di Tiongkok, dan Nguyễn Phú Trọng di Vietnam. Kelompok ketiga, mencakup sebagian besar negara demokrasi. Berusaha kompromi. Antara menangani virus, dan tetap menimbang segala dampak sosial ekonominya. Kelompok keempat, para kepala negara yang mencoba bertindak keras. Namun melakukannya dengan tidak kompeten. Di kluster terakhir inilah Presiden Joko Widodo ditempatkan. Kebijakan yang tidak solid sejak awal, memperburuk Covid-19 di Indonesia. Keinginan memaksakan Pilkada, dipastikan bakal memperparah keadaan. Rencana Pilkada ini, persis langkah tergesa-gesaan pemerintah menggenjot ekonomi. Padahal para pakar lintas disiplin ilmu secara tidak tertulis bersepakta pada satu diktum. Ekonomi hanya bisa jalan jika pandemi terkendali. Sebetulnya, pemerintah menyadari salah langkah. Namun bukannya menahan diri, malah terus berlari. Semakin jauh tersesat ke labirin gelap. Sebuah dokumen rahasia, bahan presentasi mengenai kondisi perbaikan ekonomi serta penanganan Covid-19 jangka panjang terungkap. Mengutip CNBC Indonesia, dokumen itu bersumber dari Kemenko Perekonomian. Menunjukkan Covid-19 baru bisa selesai di akhir 2021 jika proses vaksinasi berjalan sesuai rencana. Mulai pertengahan 2021. Masih dari dokumen yang sama, krisis ekonomi bakal sangat dalam. Skenario pemulihan yang diajukan berjalan sangat lamban. Recovery ekonomi seperti pre-Covid19 diperkirakan baru bisa terealisasi tahun 2022/2023. Memperhitungkan dampak Pilkada mentransmisi Covid-19 di 270 daerah, maka krisis multidimensi akan berlangsung lebih panjang, dalam, dan mematikan dari semua perkiraan yang pernah diajukan. Kehidupan sosial ekonomi masyarakat semakin tidak menentu. Karena itu, seruan menunda Pilkada jadi opsi paling rasional saat ini. Apalagi di level masyarakat, tekanan agar Pilkada ditunda semakin kencang. Dua ormas terbesar di Indonesia, NU & Muhammadiyah bahkan kompak menyerukan Pilkada diundur. Para tokoh, pakar dan pengamat juga menyuarakan aspirasi senada. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, secara tegas meminta pemerintah menunda Pilkada hingga vaksinasi Covid19 selesai. Opsi penundaan Pilkada amat beralasan. Agar pesta demokrasi lima tahunan itu, tidak menjelma jadi monumen kematian. Situasi penanganan Covid-19 yang amburadul memendam bom waktu. Akan terjadi ledakan Corona yang sangat mengerikan jika agenda Pilkada tetap dipaksakan. Di masa-masa kampanye, pengumpulan massa skala besar hingga ribuan orang, tak bisa dihindari. Sudah terlihat pada proses pendaftaran para kandidat kemarin. Bakal calon kepala daerah bahkan tidak mampu mendisiplinkan tim sukses dan pendukungnya. Berkerumun mengabaikan protokol kesehatan. Penyelenggara pemilu, juga melakukan pembiaran atas pelanggaran protokol kesehatan itu. KPU bahkan membolehkan konser musik ketika kampanye. Perlu di catat, KPU memegang rekor sebagai lembaga negara paling mematikan. Tahun 2019, sebanyak 894 petugas KPPS gugur karena kelelahan mengurus Pemilu. Potensi angka kematian petugas KPPS akibat Pilkada bakal lebih besar. Tingkat ancamannya bertambah. Corona punya ruang yang nyaman di kerumunan dan sikap indisipliner menegakkan protokol kesehatan. Bagi Jokowi, menunda atau melanjutkan Pilkada memang dilematis. Jika dilanjutkan, tingkat kematian dan penyebaran Covid-19 bakal semakin menyeramkan. Bila ditunda, ongkos politiknya tidak kecil. Kredibilitas pemerintah jatuh. Buah simalakama. Itulah akibatnya, sedari awal Jokowi dan jajarannya tidak tegas merespons Covid-19. Penulis adalah Direktur Eksekutif Tali Foundation.
Demi Anak & Mantu, Rezim Ini Rela Korbankan Rakyat
by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (23/09). Tiga kekuatan besar Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) telah meminta Pemerintah untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedianya dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020. Dasar permintaan tersebut adalah masalah kemanusiaan, yakni pandemi Covid 19 yang belum ada tanda-tanda akan segera mereda. Sebaliknya, mempelihatkan kecenderungan yang meningkat. Buktinya, sekarang sudah 68 negara di dunia yang menutup pintu (lockdown) bagi masuknya warga negara Indonesia ke negaranya. Alih-alih mendengar seruan yang beralasan tersebut, justru pemerintah menegaskan untuk tidak akan menunda Pilkada serentak 9 Desember nanti. Inilah wujud dan bukti dari kenekadan dan tulinya rezim yang sedang berkuasa atas ancaman kesehatan bagi rakyat Indonesia. Kepentingan jangka pendek yang dominan di kepala penguasa ini. Tugas negara yang diwakili oleh pemerintah, sesuai perintah konstitusi adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah (rakyat) Indonesia. Untuk itu, sangatlah berbohong pernyataan bahwa kesehatan adalah yang utama. Faktanya, justru syhawat dan nafsu untuk berkuasa menjadi Walikota Solo dan Walikota Medan yang paling diutamakan, sehingga Pilkada harus tetap jalan dengan alasan apapun. Banyak sekali nada sinis bahwa urusan anak dan mantu yang menjadi prioritas utama Pilkada. Bahkan menjadi segala-galanya bagi pemerintah dan kekuasaan sekarang ini. Bukan lagi urusan bagaimana melindungi rakyat dari ancaman penyebaran pandemi Covid-19. Rakyat mau bertambah yang terjangkit dan positif Covid-19, tidak perduli. Begitu juuga dengan yang meninggal karena posotif Covid-19. Yang terpenting adalah Pilkada tetap dilaksanakan. Sehingga hasilnya adalah anak dan menantu menjadi Walikota Solo dan Walikota Medan. Itu yang terpenting. Kepedulian rezim pada penanggulangan Covid 19 memang rendah dan acak-acakan. Ketika masyarakat keras mendesak "lockdown", PSBB yang diberlakukan. Belum beres PSBB sudah canangkan New Normal. Anggaran kesehatan masih tertinggal dibanding infrastruktur. Tenaga medis yang banyak gugur, namun tidak dihargai. Malah menyebut masih banyak stock katanya. Sungguh menyakitkan. Pilkada adalah proses politik yang bukan darurat pelaksanaannya. Hanya sebagai alat menuju terlaksananya tujuan bernegara, sebagaimana diperintahkan pada alinea ke empat Pembukaan UUD 1945. Sementara melindungi segenap bangsa dan tumpahh darah Indonesia dari ancaman virus laknat Covid-19 adalah kewajiban negara kepada rakyat. Bagitu aturannya Pak Jokowi. Penundaan pelaksanaan Pilkada adalah biasa dan bijaksana. Berbagai penghelatan besar masyarakat seperti kongres atau muktamar telah ditunda. Pilkada memiliki tahapan rawan penyebaran Covid-19, baik saat kampanye maupun pemungkutan suara. Jikapun protokol ketat diterapkan, maka ini akan menghilangkan nilai demokrasi. Rekayasa dipastikan mudah sekali terjadi. Indonesia dinilai buruk dalam penanganan pandemi covid 19 oleh masyarakat dunia internasional. Sudah 68 negara menutup pintu masuk untuk warga negara Indonesia. Pada saat negara lain menurun penyebaran Covid-19, justru kita meningkat. Kini dengan pelaksanaan "pesta demokrasi" yang dipaksa kan untuk dijalankan, maka bertambah lagi bahan bagi kecaman dunia. Indonesia ini negara pemberani, nekad, atau sudah memang gila menghadapi penyebaran Covid-19? Desakan dari masyarakat melalui Muhammadiyah, NU, KAMI, dan organisasi lain, bukan untuk membatalkan Pilkada 2020. Tetapi hanya untuk menunda sampai pendemi Covid-19 mereda. Apa salahnya untuk dapat dipertimbangkan dan diterima? Covid 19 itu sangat berbahaya. Satgas telah dibentuk, dan berganti berkali-kali. Sekitar lima kali Kepres atau Perpres tentang Satgas diganti-ganti. Tujuannya untuk menunjukan bahwa situasi memang benar-benar darurat. Bongkar pasang penanggungjawab pengendali pun telah dilakukan. Luhut Panjaitan kini menjadi komandan tertinggi. Huueebaat kan? Bila pemerintah teta ngotot. Tidak mau menunda Pilkada serentak 2020, maka pertanggungjawaban dari segala risiko yang diakibatkannya harus ditanggung. Termasuk siap untuk dinyatakan bahwa perbuatannya telah melanggar Konstitusi. Siap mundur atau dimundurkan jika gagal atas kebijakan "nekad dan tuli" nya tersebut. Nah, sebagai penyelenggara negara maka Pemerintah wajib untuk mendahulukan perlindungan kepada warga negara. Bukan ngotot untuk memaksakan Pilkada. Sebab Pilkada itu sesuatu yang sangat bisa ditunda. Kecuali jika hanya demi kepentingan keluarga. Dan itu adalah fikiran gila dan tuli. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Gara-Gara "New Normal", Indonesia Tak Kunjung Normal
by Tony Rosyid Jakarta FNN – Selasa (22/09). Memang, tak mudah bagi setiap negara menghadapi wabah covid-19. Terutama yang telat menyadarinya. Indonesia misalnya, tergopoh-gopoh saat virus menyerang. Bayangkan musuh datang dan anda nggak punya persiapan. Empon-empon model apapun, nggak akan tahan. Yang jengkelin, sudah salah prediksi, telat antisipasi, keliru kalkulasi, gagap, bingung dan panik, lalu kirim pasukan buzzer dan infulencer untuk membuat narasi-narasi pembenaran. Sudah begitu, narasinya kampungan dan primitif lagi. Yang penting dapat bayaran. Koplak. Tak perlu ada dilema antara pandemi dan ekonomi. Semua program bisa bersinergi. Kuncinya asal mengerti masalah dan serius menangani. Bukan dengan mengganti tim berkali-kali. Jangan masalahnya dan sakitnya berada di selatan, sementara yang diobati di utara. Ya pasti nggak nyambung. Karantina wilayah, itu ide jitu. Pandemi bisa dibatasi, ekonomi akan segera dapat diatasi. Di awal pandemi, ada kepala daerah yang mengusulkan gagasan karantina ini. Tepatnya tanggal 29 Maret. Tanggal 30 Maret diterima, langsung ditolak. Buru-buru sekali. Pada hari itu juga. Itu otoritas pusat, katanya. Tahu! Itu memang otoritas pusat. Makanya, diusulin, bukan diputusin. Akhirnya, ketemulah istilah PSBB. Mirip karantina juga sih. Meski telat, ini kebijakan sangat tepat. April-Mei, ketika PSBB diberlakukan, kasus terinveksi covid-19 bisa ditekan. Rata-rata perhari 445, dengan tingkat kematian rata-rata 26 orang setiap hari. Tanggal 14 April, Jokowi posting video. Wacanakan tatanan hidup baru. Bahasa inggrisnya "New Normal" dipidatokan Jokowi 15 Mei di Istana. Diantara isi pidato Jokowi, "Dan kita memang harus berkomprimi dengan covid, bisa hidup berdampingan dengan covid, yang kemarin saya bilang kita harus berdamai dengan covid, karena informasi dari WHO yang saya terima meskipun kurvanya agak melandai, atau nanti berkurang, tapi virus ini tak akan hilang. Artinya, sekali lagi kita harus berdampingan hidup dengan covid. Sekali lagi yang penting masyarakat produktif dan aman dari covid". Entah dapat ide dan gagasan dari mana, pemerintah membuat wacana New Normal. Nggak sabar. Terlalu terburu-buru. Panik yang nggak perlu. Berlebihan takutnya terhadap "bayangan" dampak ekonomi, tanpa dikalkulasi dari banyak sisi. Ingin segera normal tanpa rasionalitas untuk antisipasi. Apa yang terjadi? Semua ambyar! Saat itu saya bilang, "ini Herd Imunity". Siapa yang kuat akan hidup, siapa yang lemah, bakal kelar. Terbukti! Kasus covid-19 naik drastis. Juni naik jadi 1.141 perhari. Juli naik 1.714 perhari. Agustus naik 2300 perhari. Dan September di atas 3000. 16 September kemarin kasus naik hampir 4000 sehari. Tepatnya 3.963 orang. Jika April-Mei yang mati perhari 26 orang, Juni naik jadi 49 orang. Juli 73 orang. Agustus 80 orang. September ini, tingkat kematian di atas 100 orang per hari. Tanggal 16 September kemarin, ada 135 orang mati karena covid-19. Dan trend angkanya terus naik. Ngeri dah! Anehnya, ketika kasus covid-19 naik signifikan di bulan Juni, persis pasca New Normal dimunculkan, dan terus naik di bulan juli, kenapa pemerintah nggak melakukan evaluasi? Mengapa tidak segera tarik rim darurat? Lalu apa gunanya data kalau nggak dievaluasi dan jadi referensi kebijakan? Sampai disini, rakyat betul-betul nggak paham. Dan ketika di bulan September kenaikan kasus covid-19 semakin tak terkendali, ada kepala daerah melakukan evaluasi dan berinisiatif tarik rim darurat, justru diberi peringatan. Dibully dan diserang habis-habisan. Ini ada apa? Saat berlakukan New Normal, apakah pemerintah tidak mempertimbangkan watak "tidak disiplin" masyarakat? Kok salahkan masyarakat? Tidak! Mereka juga korban dari elit dan pemimpin yang terbiasa tidak disiplin. Sudah jadi tabiat dari rezim ke rezim. Turun temurun. Masyarakat tidak disiplin hampir dalam semua hal. Diantaranya hukum. Kalau penegak hukum nggak disiplin, bagaimana masyarakat bisa disiplin? Teorinya, "Hukum yang tidak ditegakkan dengan baik, akan melahirkan masyarakat yang tidak disiplin" . Makanya pemimpin harus pahami itu. Coba saja "tilang" diberlakukan dengan ketat di jalan raya, pelanggaran lalu lintas "pasti" akan berkurang drastis. Jika tak ada makelar kasus, kriminalitas akan turun. Kalau UU Pemilu ditegakkan, pelanggaran pemilu akan surut. Belum lagi praktek hukum "tebang pilih", yang makin merusak kedisplinan masyarakat. Andai saja New Normal dibarengi dengan operasi yustisi, hukum ditegakkan dengan memberi sanksi kepada masyarakat yang mengabaikan protab kesehatan covid-19, maka Indonesia saat ini nggak perlu banyak jatuh korban. Nggak perlu juga dilockdown oleh 68 negara di dunia. Setelah ratusan orang mati perhari, baru bicara UU No 4/1984 tentang kemungkinan penerapan sanksi pidana dan denda bagi yang mengabaikan protab kesehatan. Minta pergub, perbup dan perwali dijadikan perda, supaya ada sanksi. Apa anda sedang bercanda pak? Bukannya kalau kasus covid-19 naik, itu lahan bisnis yang menggiurkan? Tidakkah ini menguntungkan untuk bisnis masker dan APD (Alat Pelindung Diri), dengan semua turunannya? Terutama bagi penyedia vaksin. Sudah keluar modal dan investasi besar, lalu nggak ada yang terpapar corona, bandar bisa tekor dooong??? Au ah gelap. Jangan ada yang memancing lagi di air keruh. Ora elok! Disiplin, ini jadi masalah bagi masyarakat akibat penegakan hukum yang bermasalah. Terhadap masyarakat yang sedang belajar disiplin karena covid-19, New Normal muncul. Mendadak semuanya berubah. Anjuran 3 M: Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan mulai diabaikan. Saat kasus covid-19 perhari dibawah 500 orang, sekitar bulan Maret-Mei, masyarakat waspada dan takut terhadap corona. Orang-orang nggak keluar rumah kecuali kebutuhan urgent. Gang-gang RT dan RW diportal. New Normal muncul. PSBB diperlonggar. Kasus naik. Semakin hari makin tinggi jumlahnya. Bertambah hampir 4000-an orang perhari, dengan tingkat kematian di atas 100 orang setiap harinya. Meski semakin besar ancaman penyebarannya, masyarakat merasa aman-aman saja. Ramai beraktifitas di luar rumah. No masker. No cuci tangan. No jaga jarak. Cafe-Cafe dan restoran penuh. Mall-mall berjejal orang belanja. Jalanan padat. Orang-orang berkerumun lagi. Normal kembali, seperti gak ada penyebaran covid-19. Ini terjadi sejak makhluk bernama "New Normal" lahir. Dan saat itu, nyawa rakyat seperti tak penting lagi. Dihiraukan! Gagasan New Normal telah mengakibatkan pertama, angka kasus covid-19 naik terus, bahkan sangat tinggi. Kedua, ekonomi tetap terpuruk. Tangani ekonominya, tapi abaikan kesehatannya. Gagal! Semua langkah ekonomi seperti sia-sia. Ketiga, Indonesia dilockdown 68 negara. Lalu, siapa yang harus bertanggung jawab atas semua ini? Nggak ada satupun pejabat yang legowo minta maaf kepada rakyat yang telah menjadi korban. Dasar….. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
Pemimpin Yang Dibenci Rakyatnya
by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Selasa (22/09). Menjadi pemimpin itu berisiko mendapatkan rahmat atau laknat. Tergantung dari apakah menunaikan amanat atau berkhianat. Pemimpin juga harus betul-betul memperhatikan kepentingan rakyat yang dipimpinnya. Sebaliknya bukan berorientasi pada kepentingan dirinya sendiri yang hanya untuk menumpuk kekuasaan atau kekayaan. Pemimpin yang hanya mementingkan dirinya dan keluarganya pasti dibenci oleh rakyat. Apalagi setelah tidak berkuasa. Bakalan dicemoh oleh rakyatnya sendiri. Keluar dari rumah saja, seperti dibayang-bayangi oleh ketakutan mendapatkan cemohan dari masyarakat. Ketika terjadi situasi yang menimpa pada diri pemimpin apakah kesulitan atau sakit atau penderitaan lainnya, maka rakyat bukan simpati dengan mendoakan agar lepas dari kesulitannya, melainkan mengolok-olok, menghukumi, bahkan mungkin akan mendoakan yang buruk. Betapa celakanya urusan dunia dan akherat pemimpin yang dibenci oleh rakyatnya. Di musim covid 19 ketika pejabat tertular maka lihat bagaimana reaksi publik. Tak peduli dengan kondisi yang mungkin akan membaik atau sembuh. Sumpah serapah bertebaran di media sosial. Mengaitkan dengan perilakunya yang selalu menyakiti rakyat atau umat. Kasus Menteri Agama (Menag) Fachrul Rozi yang terberitakan terkena covid 19 suatu hal yang biasa ,dan mungkin saja sembuh. Tetapi jagad dunia maya menjadi heboh. Ada yang mengaitkan sebagai peringatan agar segera bertobat, hingga ada yang nyeletuk kalau ini juga adzab. Berbagai macam penilaian bisa bisa saja bermunculan. Mengapa Menteri yang mengurusi agama dicaci, hingga urusan tobat segala? Ini semua akibat dari ulahnya sendiri. Menteri Agama itu fungsinya menjaga Agama. Bukan merusak dan memyakiti umat beragama. Ributnya cuma radikalisme dan intoleransi. Akibatnya ya itulah dibenci umat. Ingat itu baik-baik, supaya disayang dan didoakan oleh umat beragama, khususnya umat Islam. Banyak Menteri yang tidak amanah. Tidak disukai sikap dan kebijakannya oleh rakyat sendiri. Menteri Pendidikan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Kesehatan, Mendagri, Menko Maritim dan Investasi, dan Menteri lain yang rawan dibenci oleh rakyatnya sendiri. Jika banyak Menteri yang tak disukai, maka sudah pasti bermuara kepada Presiden. Sedikit sekali puja-puji kepada Presiden. Kalaupun ada puja-puji, itu pun dilakukan oleh orang yang dikualifikasikan sebagai pendukung buta. Tetapi yang mengolok-olok atau membully justru jauh lebih banyak. Ketika media mainstream dibungkam, media sosial menjadi cermin. Lihat dan rasakan saja kontennya. Positif ataukah negatif? Terlepas dari konteks aktual kekinian. Namun menjadi pelajaran sejarah bahwa pemimpin yang dibenci oleh rakyatnya bukan saja dipastikan jatuh dengan sakit. Tetapi juga kenangan pasca jatuhnya penuh dengan ceritra kenistaan dan keburukan. Tinta hitam mengenai masa kelam kepimpinannya. Pemimpin yang dibenci karena ketidakadilan diancam adzab pedih di hari kiamat. Rasulullaah salallaahu alaihi wasallam mengingatkan tentang datangnya siksaan yang pedih terhadap pemimpin yang zalim atau curang, "asyaddunnaasi 'adzaban yaumil qiyamati imamun ja-ir". Artinya, orang yang paling pedih siksa di hari kiamat adalah pemimpin yang zalim/curang (HR Thabrani). Allah SWT mengingatkan, akan adanya pemimpin yang pura-pura bercitra baik. Bahkan dalam beragama, sehingga orang pun kagum dan terkecoh, padahal dia orang yang paling keras dalam kezaliman. "Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, bahkan dipersaksikan kepada Allah, padahal ia adalah penentang (agama) yang paling keras" (QS Al Baqarah 204). Kebencian umat kepada perilaku zalim tidak serta-merta menghentikan kezaliman. Dapat saja waktunya Allah tangguhkan dan adzab itu datang kelak dengan tiba tiba pada momen yang pas dan tepat. Tanpa disadari. "Dan ikutilah sebaik-baik yang diturunkan Allah sebelum datang adzab bagimu tiba-tiba (baghtatan) sedang kamu tidak menyadari" (QS Az Zumar 55). Oleh karenanya, hendaklah pemimpin itu tidak bermain-main dalam melaksanakan peran dan amanat dalam kepemimpinannya. Adalah keliru untuk masa bodoh dengan kejengkelan atau kebencian dari rakyatnya sendiri. Sebab sangat mungkin terhinan di dunia dan akhirat. Sadarlah bahwa semua amal bumi berdampak langit. Tuhan itu Maha Mendengar dan Maha Melihat. Adzab-Nya dapat datang dengan cepat dan tiba-tiba. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.
Hoorreeee... Pilkada 2020 Ditunda, Kecuali Solo dan Medan
by Hersubeno Arief Jakarta FNN- Selasa (22/09). Jangan terlalu serius dulu. Pengumuman itu hanya joke. Bahan candaan yang dikirim seorang purnawirawan perwira tinggi TNI. Meme-nya juga sudah beredar di medsos. Sang purnawirawan memberi saran, jika ingin Pilkada serentak ditunda, maka usulkanlah kepada Presiden dengan pengecualian. Pilkada Solo dan Medan boleh jalan terus. Dijamin usulan itu akan langsung diterima Jokowi. Ya ada win-win solution. Rakyat happy, Jokowi lebih happy lagi. Ormas-ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah, juga KAMI tak perlu marah-marah, kesal dan kehilangan muka. Sebab usulan para ormas besar agar Pilkada serentak ditunda didengar Presiden. Marwah dan kehormatan sebagai organisasi besar di depan umat tetap terjaga. Presiden juga bisa dengan riang gembira menyambutnya. Kepentingan politiknya menjaga hubungan baik dengan rakyat dan umat tetap terjaga. Satu masalah besar terselesaikan. Tak perlu menambah masalah baru, di tengah kebingungan pemerintah mengambil keputusan, apakah mendahulukan kesehatan atau ekonomi. Guyon, dan bercanda. Jangan terlalu serius adalah resep paling mujarab untuk meningkatkan kekebalan tubuh di tengah pandemi. So sekali lagi, jangan terlalu serius setiap kali mendengar pengumuman pemerintah, wabil khusus yang dari Presiden Jokowi. Ketika Presiden Jokowi menyatakan perang melawan Covid. Ketika Presiden marah-marah kepada para menteri. Mau membubarkan lembaga, dan reshufle kabinet. Ketika Presiden Jokowi menyatakan akan mengutamakan kesehatan di atas ekonomi, juga tidak terlalu serius-serius amat kok. Mengapa kita harus serius? Memangnya siapa yang jadi Presiden? Siapa yang bakal paling disalahkan? Dimintai pertanggung-jawaban bila terjadi apa-apa pada bangsa ini? Dalam budaya Jawa yang penuh pasemon (sindiran halus), guyon-guyon parikeno, alias bercanda sambil menyindir telak, jadi formula yang pas untuk kondisi Indonesia saat ini. Saat pemerintah alergi dengan kritik. Saat kritik bakal dibully oleh buzzer. Saat kritik bisa berujung dilaporkan ke polisi dan berakhir di bui. Jangan terlalu serius. Perbanyak bercandalah. Tak perlu khawatir bakal terkena undang-undang ITE yang sering dipakai untuk menekan lawan politik yang oposisi kepada penguasa. Kalau menggunakan pasemon atau guyon-guyon perikeno, pesan tetap tersampaikan. Apakah saran lewat sindiran itu diterima dan dilaksanakan, itu soal lain. Bukan urusan kita lagi. Sarat kepentingan Sulit untuk menafikan, keputusan pemerintah tetap menggelar Pilkada di tengah pandemi, sarat dengan kepentingan. Mulai dari kepentingan politik pribadi, keluarga, kelompok, maupun golongan. Kepentingan ekonomi para elit politik tingkat nasional, lokal, dan kepentingan para pemilik modal picik, licik, tamak dan culas. Karena anak dan menantu ikut berlaga di Pilkada Walikota Solo dan Medan, sangat sulit untuk membantah, Jokowi dan keluarga, punya kepentingan langsung agar Pilkada tetap dilaksanakan. Ini momentum paling pas menjaga dan memastikan anak dan menantunya yang miskin pengalaman politik, miskin kapasitas dan kapabilitas untuk terpilih. Nasib Gibran di Solo dan Bobby Nasution di Medan tidak semata bergantung pada garis tangan. Tapi yang paling penting, campur tangan. Mumpung Jokowi masih menjadi Presiden. Mumpung masih punya pengaruh besar mengendalikan parpol dan organ-organ kekuasaan. Semuanya itu erat kaitannya dengan bisnis pengaruh. Bahasa kerennya, business of influence. Jika harus ditunda, momentum akan lewat. Dengan pandemi yang kian tak terkendali. Covid mulai menggigit elit. Mulai dari menteri, Ketua KPU, wakil gubernur, walikota, bupati, dan rektor perguruan tinggi, kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi esok hari. Pilkada memang beda dengan Pilkades. Mendagri Tito Karnavian dengan mudahnya mengumumkan semua Pilkades ditunda. Pilkada tidak. Di Pilkades tidak ada cukong politik picik, licik, tamak dan culas yang punya kepentingan. Paling banter pensiunan lurah. Kalau di Jawa disebut sebagai lurah dongkol, yang punya kepentingan. Di Pilkada, wabil khusus Pilkada serentak kali ini, banyak sekali kepentingan yang berkelindan. Sekarang atau tidak sama sekali ya Pak Jokowi? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Jangankan Masker, APD Saja Bisa Ditembus Covid-19!
by Mochamad Toha Surabaya FNN - Selada (22/09/. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto, menyoroti PT KCL yang sedang sosialisasi kepada pengguna KRL untuk menghindari pemakaian masker buff dan masker scuba karena penyebaran droplet masih mungkin terjadi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan scuba bukan termasuk masker. “Masker ya masker, titik. Kenapa melari-larikan ke scuba segala macam. Kan disuruhnya pakai apa? Masker. Scuba itu masker bukan? Lha bukan. Emang scuba itu masker?” kata Yuri. Hal itu ditegaskan Yuri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2020), seperti dilansir Detik.com, Rabu (16 Sep 2020 14:45 WIB). Yuri juga menyinggung soal penerapan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Yuri menegaskan masker tidak hanya sebagai penutup hidung. Ia menilai, tidak ada salahnya penggunaan scuba sebagai masker dilarang. “Ajarin masyarakat dong, masker ya masker, titik. Kenapa sih dibikin konflik? Masker, bukan penutup hidung,” lanjutnya. “Kalau nutup hidung pakai kertas bisa kan. Tapi yang diminta apa? Masker,” tegas Yuri. “3M itu nomor satu apa? Masker. Saya tanya, scuba itu masker bukan? Buff itu masker bukan? Berarti nggak memenuhi kan. Kalau dilarang apa salahnya?” lanjut Yuri. Yuri juga kembali menegaskan bahwa scuba maupun buff bukanlah masker. Ia menekankan pentingnya menggunakan masker yang bukan sekadar sebagai penutup wajah. “Jadi ini yang kemudian bikin masyarakat bingung. Jadi please, masker, masker, titik.” ujar Yuri. “Jangan ditawar-tawar lagi. Kan 3M itu tidak diawali dengan yang pertama menutup muka. Kalau menutup muka pakai ember juga bisa. Yang diminta itu apa? Scuba itu apa? Kalau scuba itu masker, berani kamu nyelam pakai ini? Jadi bukan, ya,” tandasnya. Sebelumnya diberitakan, akun media sosial PT KCI, seperti Instagram, melakukan sosialisasi menghindari penggunaan masker scuba dan buff. Dalam penjelasan PT KCI, masker scuba atau buff hanya 5% efektif mencegah risiko terpapar virus. “Hindari pemakaian masker scuba atau buff yang hanya 5% efektif dalam mencegah risiko terpaparnya akan debu, virus, dan bakteri,” tulis Instagram @commuterline. VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengatakan hal ini baru sebatas sosialisasi. Sosialisasi agar menghindari penggunaan masker scuba dan buff di KRL ini karena penyebaran droplet masih mungkin terjadi. Anne menyarankan pengguna KRL memakai masker kain berlapis dan masker kesehatan. “Masker kain 2-3 lapis dan masker kesehatan mengurangi penyebaran droplet yang masih mungkin terjadi,” ucap Anne. Sementara itu, masker jenis ini juga tidak disarankan oleh Satgas Penanganan COVID-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan masyarakat yang sehat memang tetap dibolehkan memakai masker kain. Masker bedah lebih diperuntukkan bagi masyarakat yang sakit atau bergejala. “Masker kain yang bagus adalah yang berbahan cotton dan berlapis 3 karena kemampuan memfiltrasi partikel virus akan lebih baik dengan jumlah lapisan lebih banyak," kata Wiku dalam jumpa pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/9). About Mask Ada tulisan menarik perihal masker dari alumni ITB, seorang Pharma-Excellent bernama Arie Karimah Muhammad. Menurutnya, sampai saat ini hanya ada Dua jenis masker yang bisa mencegah masuknya virus Covid-19 ke mulut atau saluran pernafasan, yaitu: Respirator N-95 dan Surgical Mask (masker bedah) 3 lapis. Spesifikasi Respirator N-95: Melindungi dari Seluruh Partikel yang ada di udara: bakteri, virus, debu, dan serbuk sari; Melindungi dari cairan, misal: droplets dari batuk atau bersin; Memblokir > 95% partikel berukuran 0,3 mikron. Perlu dicatat, FDA mengatakan, yang Berhak memakai Respirator N-95 adalah dokter dan tenaga kesehatan lainnya, yang Bersentuhan Langsung dengan pasien terinfeksi. Respirator N-95 Tidak untuk digunakan oleh masyarakat, meski mereka sanggup membelinya. “Karena jika masyarakat ikut-ikutan membeli Respirator N-95, maka bisa terjadi kekurangan stock untuk tenaga kesehatan,” tulis Arie Karimah. Masker yang sangat populer di Jepang, Japanese Pitta mask sampai perlu melakukan riset untuk mengetahui apakah maskernya Bisa mencegah virus Covid-19 masuk ke mulut atau saluran pernafasan? Jawabannya adalah: Sama Sekali Tidak Bisa. “Pitta mask terbuat dari bahan polyurethane, yang biasa digunakan untuk spons dan puff bedak. Jadi terasa lembut dan ringan,” ungkap Arie Karimah. Hasil riset mereka menunjukkan bahwa Pitta mask efektif menyaring hingga 64% partikel berukuran > 2,5 mikron, sedangkan virus Covid-19 berukuran Jauh Lebih Kecil, yaitu 0,125 mikron atau 125 nanometer. Menurut Arie Karimah, jadi Pitta mask 99% efektif menyaring: Debu dan serbuk sari, yang ukurannya di kisaran 5 – 100 mikron; Bakteri, yang berukuran > 2,5 mikron. Bagaimana dengan Scuba mask? Scuba mask dibuat dari bahan serat poliester, sehingga jika dipegang terasa halus, tampak agak mengkilap dan jika dipakai menyesuaikan dengan lekuk wajah. Jika dilihat bentuknya mirip dengan pitta mask. “Namun saya tidak menemukan riset dari scuba fabric mask seperti hanya yang dilakukan oleh pitta mask,” tulis Arie Karimah dalam status FB-nya, Kamis (17 September 2020). Arie Karimah memberi perbandingan ukuran: Virus secara umum: 0,003 – 0,5 mikron, atau 3 – 500 nanometer. Covid-19: 0,125 mikron (125 nm). Influenza: 0,1 mikron (100 nm). Polio: 0,03 mikron (30 nm); Bakteri: 1-5 mikron. Contoh: Staphylococcus: 1 mikron. E.coli: 2 mikron. Serbuk sari: 10-90 mikron. Tetes hujan: 600-10.000 mikron. “Jadi kalau Anda melihat meme KAI di kolom komentar, sekarang Anda tahu: itu efektif menyaring apa? Informasinya Tidak Lengkap,” tegas Arie Karimah. Jadi, “Jika masker scuba dilarang dipakai penumpang kereta, maka masker kain satu lapis yang banyak dijual seharga Rp 5 ribu di pinggir jalan itu juga harus dilarang.’ Tentang Masker Bahan (Fabric), Tidak Harus Kain (Cloth), Arie Karimah merujuk kepada 2 institusi besar yang sangat terpercaya: WHO dan CDC (Centers for Disease Control and Prevention). WHO: Merekomendasikan masker bahan 3 lapis untuk dipakai di ruang publik, di dalam toko atau transportasi umum ketika physical distance 1,5 – 2 meter sulit dipraktekkan. Jika Anda menyopir sendirian di dalam mobil tidak perlu memakai masker. Sampai saat ini WHO belum mengetahui berapa besar proteksinya. Hanya dikatakan secara kualitatif bahwa jika Anda memakai masker berarti Anda melindungi orang lain. Sebaliknya, jika orang lain memakai masker berarti dia melindungi Anda. Masker bahan yang ideal terdiri dari 3 lapis: Lapisan dalam, yang bersentuhan langsung dengan mulut dan hidung: terbuat dari bahan material hidrofilik, yang akan menyerap droplet. Contoh: katun, rajutan. Lapisan tengah: berfungsi sebagai filter dari luar. Bisa dalam bentuk sisipan (insert) atau lapisan. Bahan hidrofobik, misal: polipropilen non woven. Lapisan yang menghadap luar: hidrofobik, yang akan mencegah cairan/droplet/lembab menembus lapisan dalam. Contoh bahan: sintetik material poliester, atau campuran poliester dan katun. Masker harus menjamin penyaringan dan membuat pemakaianya tetap bisa bernafas dengan baik. Pertanyaaannya: masker dengan spesifikasi seperti itu apakah harganya terjangkau oleh masyarakat kelas bawah? Arie Karimah mengatakan, CDC merekomendasikan pemakaian masker di area publik atau berada di sekitar orang yang tidak tinggal serumah dengan Anda. “Masker minimum terdiri dari 2 lapis bahan, tanpa menyebutkan jenis bahannya,” ungkapnya. “Rekomendasi CDC ini lebih mudah diterapkan. Yang penting bahan 2 atau 3 lapis, dan tetap bisa bernafas dengan leluasa,” jelas Arie Karimah. Ia menyarankan, gunakan masker bahan setiap Anda berada di luar rumah dan saat berada di tengah-tengah orang lain. Itu adalah kewajiban sosial kita semua, untuk melindungi satu sama lain. Memakai masker Tetap Lebih Baik dibandingkan tidak memakainya. Pertanyaannya, apakah memakai masker (apapun jenisnya) bisa menjamin seseorang tidak akan terinfeksi Virus Corona alias Covid-19? Belum tentu juga! Para dokter dan nakes lainnya yang sudah pakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saja bisa terpapar Covid-19 dan sudah menjadi korban, apalagi rakyat jelata! Ini bisa jadi bukti, varian Covid-19 baru seperti D614G mampu menembus APD. Menjadi bukti pula, APD saja bisa ditembus, apalagi cuma masker dan kulit manusia. Karena itulah jaga imun tubuh kita! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Menepis Amien Rais Soal Implikasi “Kembali ke UUD 1945”
by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto “…… Di samping banyak yang mendukung, tentu saja ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan amandemen tersebut, dan isi amandemen yang dibuat. Perbedaan pendapat seperti itu adalah bagian dari proses berdemokrasi”. (Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A, 2007, buku Valina Singka Subekti “Menyusun Konstitusi Transisi”). Jakarta FNN – Senin (22/09). Untuk membedakan dan mempermudah pemahaman dalam artikel “Menepis Pendapat Amien Rais” yang akan ditulis secara berseri, maka perlu permbatasan. Hasil amandemen UUD 1945 yang dilakukan MPR sebanyak empat kali, kita sebut “UUD 2002”. Keterlibatan Asing Dalam Amandemen UUD 1945 dapat dibaca dalam Bukunya Valina Singka Subekti, dengan judul “Menyusun Konstitusi Transisi” enak dibaca. Penggambaran situasi saat amandemen UUD 1945 patut dipercaya, karena Valina Singka sebagai anggota PAH III dan PAH I BP MPR 1999-2001. Saat ini Prof. Dr. Valina Singka Subekti sebagai Guru Besar di Uiversitas Indonesia. Beberapa tokoh mengatakan, amandemen UUD 1945 sebagai “Hasil Karya” bangsa Indonesia untuk membangun kehidupan kenegaraan yang lebih demokratis. Pertanyaanya, benarkah UUD 2002 murni “Hasil Karya” bangsa Indonesia? Benarkah untuk kehidupan yang demokratis? Apabila kita cermati, UUD 2002 bukan hasil murni bangsa Indonesia, dan belum mencerminkan kehidupan yang demokratis. Hal ini terungkap jelas dalam buku “Menyusun Konstitusi Transisi”. Amin Arjoso dari PDIP mencurigai dan menulisnya dalam “Jangan Sampai MPR Keblinger” mengatakan, “lebih menyedihkan lagi karena perubahan yang disebut dalam amandemen UUD 1945 dan oleh MPR dinyatakan mulai berlaku 10 Agustus 2002. Itu sesudah diamandemen empat kali, dan dilakukan atas intervensi LSM asing yang ikut menghadiri sidang-sidang PAH I”. LSM asing juga ikut memberikan fasilitas dan konsep-konsep selama proses penyusunan amandemen. Tujuannya untuk memastikan bahwa amandemen tersebut patut diduga keras sesuai dengan pemikiran “democratic values and an America self-interst”. (‘Menyusun Konstitusi Transisi’ halaman 81). Dugaan Amin Arjoso dikuatkan A.S.S. Tambunan. Adanya fakta bahwa amandemen UUD 1945 disusupi kekuatan asing. Namun, Jacob Tobing membantahnya. Walau demikian, kaum intelektual faham, sistem parlemen bikameral, Pilpres langsung, susunan dan kedudukan MPR dan alain-lain, patut dinilai sebagai penyesuaian dengan sistem di Amerika. Koalisi untuk Konstitusi Baru (KKB), merupakan Koalisi Organisasi Non Pemerintah (Ornop) yang berisi lebih dari lima puluh LSM. KKB ditambah kalangan perguruan tinggi, menyoroti proses amandemen yang tidak partisipatoris, sangat elitis, dan dipenuhi kepentingan politik. Artinya, ada keanehan. Jargon amandemen agar kehidupan lebih demokratis, tetapi prosesnya justru tidak demokratis. Koalisi Ornop pada ST MPR 2001 menyatakan, “meskipun telah ada perubahan terhadap UUD 1945 oleh MPR, perubahan itu banyak menimbulkan masalah baru. Misalnya, kerancuan dan pertentangan satu dengan lainnya. Dilihat dari prosesnya, perubahan ini hanya dilakukan dan ditentukan sendiri oleh MPR tanpa melibatkan rakyat Prosesnya yang tidak terbuka, dan sepotong-potong. Lebih banyak diwarnai kepentingan politik sempit fraksi-fraksi di MPR. Perubahan ini lebih condong memberi penguatan kepada kepentingan elite-elite politik di DPR/MPR yang menghasilkan kontrol antar lembaga tidak seimbang. Bahkan diduga memberi perlindungan hukum bagi pelanggar HAM”. (Menyusun Konstitusi Transisi, halaman 75). Catatan Prof. Dr. Amien Rais MA. Dalam kaitan reaksi anak bangsa yang ingin Kembali ke UUD 1945, Amien Rais dalam Kata Pengantar buku Valina Singka menyatakan, Kembali ke UUD 1945, seperti memutar jarum jam searah ke belakang. Sesuatu yang mustahil dan tidak boleh terjadi. Amien Rais menyebut ada sepuluh implikasi yang harus dicamkan jika kembali ke UUD 1945. Pertama, DPD otomatis hilang. Kedua, DPA muncul kembali. Ketiga, Otonomi Daerah dibatalkan. Pemerintah pusat kembali memegang sentralisasi kekuasaan. Keempat, MPR terdiri dari anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Kelima, Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR. Bukan lagi dipilih oleh rakyat. Keenam, pasal HAM dengan sepuluh ayat yang melindungi hak asasi manusia Indonesia menjadi hilang. Ketujuh, tidak ada pasal yang menjamin kelestarian NKRI. Pasal 1 ayat (1) tidak dapat diubah. Kedelapan, tidak ada ketentuan sekurang-kurangnya 20 persen APBN dan APBD dialokasikan untuk bidang pendidikan nasional. Kesembilan, undang-undang yang dibuat oleh eksekutif. Sedangkan legislatif hanya menyetujui saja. Ini sangat ironis, karena DPR tidak membuat legislasi, namun pemerintah yang membuat legislasi. Kesepuluh, Presiden dapat dipilih berulang kali tanpa batas. Analisa dan Diskusi Bagaimana mungkin Amien Rais bisa bilang Kembali ke UUD 1945 sesuatu yang mustahil. Tidak boleh terjadi. Pernyataan yang antagonistis dengan pernyataannya sendiri. Amien dalam berbagai kesempatan bilang, hasil amandemen sebagai “living constitution” yang selalu terbuka untuk diubah. Menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Konstitusi bukan “Kitab Suci” yang tidak bisa diubah, kata para pengamandemen. Sejarah juga mencatat, Bung Karno pernah memutar balik pikiran bangsa Indonesia. Misalnya, kembali ke UUD 1945, pada 5 Juli 1959. Jadi, apa dasarnya Amien Rais bilang mustahil dan tidak boleh terjadi? Bukankah perubahan itu bisa “kembali ke UUD 1945 dulu”. Selanjutnya dilakukan penyempurnaan dengan cara adendum? Sinyalemen Amin Arjoso dan Koalisi Ornop di atas dikuatkan Donald D. Horowitz dalam bukunya “Constitutional Change and Democracy in Indonesia” terbitan Cambridge Univercity Press, 2013. Dikuatkan artikel Tim Weiner pada surat kabar New York Times, 20 Mei 1998, “Unrest in Indonesia, The Opposition U.S. Has Spent $ 26 Million since’95 on Soeharto Oppenents”. Keterlibatan asing sangat kasatmata. Tidak hanya dana yang digelontorkan, tetapi juga konsep pemikiran ala Amerika, masuk ke PAH 1 MPR. Akibatnya, intervensi asing itulah sehingga proses amandemen meninggalkan sifat partisipatoris. Tidak melibatkan rakyat secara luas. Tidak terbuka, sehingga tidak demokratis. PAH 1 dalam perubahan ketiga memang membentuk Tim Ahli dari berbagai disiplin ilmu. Namun aktivis LSM menolak, karena dinilai sebagai manipulasi untuk legitimasi BP MPR saja. Kewenangan Tim Ahli tidak jelas, masukannya bisa diubah, yang diduga adanya intervensi asing. Nah, apakah kita masih bangga, UUD 2002 sebagai murni “Hasil Karya” bangsa Indonesia? Yang prosesnya juga tak demokratis? Perbedaan UUD 2002 dengan UUD 1945, dijadikan implikasi oleh Amien. Narasinya sangat normatif, seperti iklan. Seolah-olah Kembali ke UUD 1945 membawa kerugian. Bagi yang cerdas, tidak akan terkecoh, karena sudah merasakan pahitnya UUD 2002. Sederetan pertanyaan kritis muncul. Pertanyaan terpenting, apakah pasal-pasal dalam UUD 2002 sesuai dengan nilai-nilai Pancasila? Pada seri-seri berikutnya, akan dikupas sepuluh implikasi di atas dengan pendekatan kualitas, karena UUD 2002 sudah 18 tahun kita gunakan. Ke arah mana kita akan berjalan? Seri ke-2 akan mengupas DPD, DPA dan Otonomi Daerah. Semoga bermanfaat dan masyarakat memahami. Amin. Penulis adalah Wagub DKI Jakarta 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.
Catatan Belasan Tahun Bersama Tokoh & Kader PKI (Bagian-1)
by Sudirman Timsar Zubil Jakarta FNN – Selasa (22/09). Sejak ditangkap dan ditahan Laksus Pangkopkamtibda Sumatera Utara pada tengah malam menjelang Shububh, tanggal 17 Januari 1977 aku mulai bersentuhan dengan kader dan tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI). Ini disebabkan kami ditempatkan di tahanan yang sama dengan para kader dan tokoh PKI. Saya bersama-sama dengan kader dan tokoh PKI sejak dari Satgas Intel di Jalan Gandhi Medan, sampai ke Inrehab. Terakhir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lapas Kls I Tanjung Gusta Medan pada tahun 1986 hingga aku dibebaskan oleh Presiden B.J. Habibie pada 5 Januari 1999. Jadi, kebersamaanku dengan mereka selama 22 tahun kurang 15 hari. Mungkin dikarenakan aku divonis dengan pidana mati oleh PN Medan, para kader dan tokoh PKI yang sama-sama ditahan denganku tidak merasa khawatir untuk bicara terbuka kepadaku. Tentu bisa menjadi buku yang cukup tebal bila aku menuliskan semua "catatan batin" selama berinteraksi dengan mereka. Namun, aku hanya menorehkan secercah dari catatan batin mereka. Catatan yang aku kupikir dan kurasa relevan dengan situasi dan kondisi di tanah air saat ini. Dimana gonjang-ganjing kebangkitan kembali PKI begitu heboh di hampir semua media. Ada yang membenarkan dan ada pula yang menafikannya. Aku menegaskan di awal tulisan ini dengan menyatakan bahwa, PKI memang berusaha untuk kembali bangkit. Dasar atau alasan saya menyatakan seperti itu sebagai berikut. Pertama, pernyataan Kolonel Maliki, mantan Komandan Brigif (?) Kodam II Bukit Barisan, sekarang Kodam I Bukit Barisan. Ketika kami berdialog, aku bertanya kepada Kolonel Maliki. Kenapa Bapak memilih ditangkap padahal pada waktu itu pasukan Brigif di bawah komando Bapak? “Inilah gara-gara mengikuti cakap si Aidit, tunggu perintah Bung Karno baru bergerak". Keterangan pak Maliki itu merupakan bukti bagiku bahwa PKI dan tentara binaannya Kolonel Untung, dan lain-lain adalah ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Tidak bisa dikatakan bahwa gerakan Kolonel Untung menculik dan membunuh para Jenderal di Lubang Buaya sebagai persoalan internal TNI/AD semata. Kedua, ketika bincang-bincang dengan pak Tamat, kader PKI yang tidak divonis tapi menjalani masa tahanan cukup lama (belasan tahun) beliau mengeluarkan uneg-unegnya kepadaku. Dia dan kawan-kawannya (istilah mereka menyebut sesama mereka dengan sebutan "kawan") sangat benci dan dendam kepada TNI/AD terutama kepada Suharto yang menumpas PKI sampai ke akar-akarnya. Antara lain katanya "...sekarang kami tidak bisa bikin apa-apa. Tetapi nanti ada saatnya kami akan balas semua yang dibikin mereka kepada kami. Sekarang kami sudah masuk (infiltrasi) ke mana-mana. Sudah ada yang Ormas, Parpol, Angkatan di dalam ABRI, termasuk Polisi dan lain-lain. Mendengar keterangan pak Tamat itu aku membatin di hatiku, "mimpi aja lah terus..." Akan tetapi melihat keadaan serta apa yang terjadi sekarang, ternyata pak Tamat bukan bermimpi. Apa yang diucapkannya ketika itu hampir terbukti semua menjadi kenyataan bahwa, sepertinya mereka telah ada di mana-mana. Masuk pada semua lini kehidupan berbangsa. Dengan senyap maupun dengan arogan meraka tampil penuh percaya diri. Sehingga menjadi aneh jika orang-orang pintar mengatakan PKI sudah mati tidak mungkin hidup kembali. Jadinya benar, kata Prof Din Syamsudin bahwa yang bilang komunis tak mungkin bangkit lagi, sesungguhnya komunis itu sendiri. Oleh karena itu saya ingatkan kepada kita semua, terutama generasi muda. Untuk tidak boleh terlena oleh ucapan yang seolah-olah meremehkan PKI. Namun sesungguhnya ucapan-ucapan seperti itu hanya untuk meredam gejolak kewaspadaan masyarakat, terutama umat Islam yang tersentak sadar melihat indikasi kebangkitan PKI memang begitu nyata. Apalagi penulis buku "Aku bangga jadi anak PKI", secara terbuka menyatakan bahwa anak cucu PKI sudah berjumlah 20 juta orang. Ditambah dengan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Cina dengan perwakan militer dalam jumlah begitu besar yang diperkirakan ratusan ribu atau sudah jutaan itu? Alhamdulillah pengalaman selama belasan tahun di penjara dan kenyataan hari ini telah membangunkan kesadaran tentang ancaman bahaya komunis, meski tidak lagi bernama PKI. Ketiga, Pak Isnanto adalah temanku bermain catur, dan juga teman dialog yang kritis. Beliau mengaku sebagai anggota CC PKI yang dipindahtugaskan dari daerah asalnya, Solo. Kata beliau, tugasnya adalah membina para pejabat dari semua lapisan yang mendukung atau bersimpati pada PKI. Pak Isnanto divonis hukuman mati. Permohonan grasinya telah ditolak oleh Presiden Suharto. Artinya, tinggal menanti pelaksanaan eksekusi. Beliau adalah kader dan tokoh PKI sejati. Namun, dalam setahun beliau mau juga ikut shalat yaitu, shalat Idul Fitri dan Idul Adha. Bulan Ramadhan ikut shaum, tetapi alasannya untuk kesehatan. Bukan untuk ibadah. Yang penting dari kusampaikan tentang Pak Isnanto ini adalah militansia beliau. Meski dalam keadaan menanti dieksekusi mati, beliau masih bisa menjawab komentar dan pertanyaanku dengan tegas. Tanpa sedikitpun tampak kebimbangan pada Pak Isnanto. Aku bilang padanya begini, "... komunis terbukti telah gagal di dalam menyejahterakan umat manusia. Uni Sovyet bubar berantakan, begitu pula Eropa Timur, dan simbol yang fenomenal, Tembok Berlin, juga telah rubuh". Dengan enteng dan tenangnya Pak Isnanto berkata, "biasa, mundur selangkah untuk maju seribu langkah lagi" Itu membuktikan bahwa PKI sebagai organisasi (partai) memang telah mati atau dibubarkan. Akan tetapi komunis sebagai ideologi tetap hidup di jiwa penganut-penganut setianya. Mereka tetap setia dan bergelirya semua semua lini kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Aku salut dengan militansinya Pak Isnanto. Tetapi beliau tidak kalah salut kepadaku. Itu dikarenakan aku minta "laksanakan segera eksekusi mati, dan saya minta laksanakan di depan umum". Permintaan itu aku sampaikan kepada hakim ketua majelis yang juga Ketua PN Medan, Koeswandi SH, ketika menjawab pertanyaannya. Apakah aku menerima, atau banding? Atau akan meminta grasi atas vonis hukuman mati) yang baru saja dibacakannya? Pak Isnanto semakin hormat kepadaku. Apalagi setelah aku menyelamatkannya terlebih dahulu dari napi yang lain, dengan cara membuka pintu kamar dan mengeluarkannya dari kamarnya yang terkunci. Itu terjadi ketika peristiwa Iwan Dukun yang tewas terbakar di kamarnya yang dikuncinya sendiri untuk menyelamatkan diri dari serangan lawan-lawannya. Eksekusi terhadap Pak Isnanto tidak terlaksana karena, beliau termasuk yang turut dibebaskan oleh Presiden B.J. Habibie. Semoga ALLAH ampuni dosanya dan ditempatkan pada tempat yang terbaik di alam sana. Aamiin aamiin dan aamiin... (bersambung). Penulis adalah Mantan Napi Yang Divonis Hukuman Mati.
Prasiden Nekad Pilkada, Untuk Apa?
by Ubedilah Badrun Jakarta FNN – Selasa (22/09). Apakah jiwa dan hati terhenyak? Atau memang sudah membeku dan membatu. Jiwa dan hati sudah kering-kerontang. Hilang empati terhadap nasib rakyat. Bernafsu untuk berkuasa sebagai Walikota Solo dan Medan telah menyumpal cahaya bening pada jiwa yang seharusnya menjadi pelindung atas keselamatan rakyat. Ada tabir hitam apa yang telah menggumpal dan membelenggu jiwa yang seharusnya bening tersebut? Bukankah fakta bahwa orang-orang terbaik negeri ini banyak yang telah meninggal saat negara membutuhkan mereka? Negara telah abai dan gagal untuk menyelamatkan mereka. Karena sejak awal pemerintah menganggap enteng persoalan pandemi Covid-19. Kini, lebih dari 180 tenaga medis yang meninggal dunia. Dari jumlah itu 119 diantaranya adalah para dokter. Lebih dari 9.600 rakyat Indonesia meninggal dalam 6 bulan terakhir. Senin 21 September, yang positif Covid-19 dalam sehari mencapai 4.176 orang. Angka yang sangat fantastis. Berdasarkan data Satgas Covid-19 tertanggal 21 September 2020, sebanyak 27 orang positif di Markas Komando Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres). Ini sebagai akibat, selama enam bulan terakhir, pemerintah lebih fokus selamatkan ekonomi. Ratusan triliun uang rakyat dipakai untuk selamatkan ekonomi. Namun hasilnya, ekonomi tetap ambruk minus -5,3 % (Kemenkeu,2020). Virus Corona terus menyebar ke semua provinsi. Korbanya kebanyakan rakyat jelata. Kini ada bupati, sekretaris daerah, ketua KPU, bahkan menteri bertambah yang positif Covid-19. Tata kelola negara makin tidak efektif, disfungsional, tumpang tindih tugas, sering buat gaduh, dan lemah koordinasi. Coba kita tengok kapabilitas Republik ini mengatasi pandemi covid-19 seperti apa? Ternyata hanya ada enam provinsi yang sesuai standar WHO. Dengan jumlah penduduk 260 juta lebih, kita hanya mempunyai 232 laboratorium untuk RT-PCR, 80 laboratorium untuk TCM, dan 31 laboratorium untuk semua jenis tes (Kemenkes,2020). Kapasitas testing Covid-19 di Indonesia masih sangat rendah. Bahkan lebih rendah dibandingkan dengan Nepal. Hanya bisa melakukan 10.660 tes per satu juta populasi. Sementara Nepal mampu lakukan 30.932 tes per satu juta populasi. Kapasitas testing antar wilayah kita juga timpang. Tenaga medis makin terbatas. Soal disiplin warga? Jangan tanya soal ini. Sebab di kota-kota besar yang notabene tingkat pendidikanya cukup tinggi saja masih susah untuk disiplin. Apalagi yang di daerah. Mereka berdalih New Normal sesuai dengan anjuran Presiden, berdamai dengan Corona. Dalam situasi seperti itu, kita disuguhkan dengan tontonan besarnya hasrat dan syahwat untuk berkuasa melalui kontestasi Pilkada. Padahal belum ada simulasi utuh tentang kesiapan KPU menyelenggarakan Pilkada dalam situasi pandemi. Yang jelas dalam pilkada tahun ini dinasti politik makin semarak. Ada juga legitimasi dari yang berkuasa di Istana. Karena bangga memberi contoh. Sebagaimana diketahui bersama, ada 270 daerah yang akan selenggarakan Pilkada. Dari jumlah tersebut, 9 Pilkada Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota. Akan ada sekitar 106 juta lebih pemilih yang terlibat. Mereka akan mendatangi TPS di hari pemilihan. Orang-orang baik sudah mengingatkan, tak kurang dari ormas terbesar NU dan Muhammadiyah ikut bicara. Minta agar Pilkada 2020 ditunda beberapa bulan, sampai pandemi covid-19 mereda. Kelompok oposisi gerakan moral sepeti Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) juga sudah mengingatkan pemerintah dengan suara yang sama. Para intelektual, ahli pandemi, dan akademisi tak bosan-bosannya mewanti-wanti pemerintah terkait penundaan Pilkada 2020. Demi menyelamatkan sumber daya manusia Indonesia. Mereka semua mengingatkan betapa bahayanya Pilkada dilakukan di tengah pandemi covid-19 yang sudah mencapai tahap darurat dan sangat menghawatirkan. Jika nalar sudah berteriak, hati sudah menjerit, rakyat sudah menangis, tak juga didengar oleh tuan-tuan pendamba kekuasaan, maka apa yang disebut Machiaveli dalam II Principe (1513) sebagai pengabaian moralitas dalam kekuasaan adalah empirik di negeri ini. Lalu, untuk apa Pilkada diadakan di tengah situasi pandemi yang menghawatirkan ini? Apa sudah tidak sabar lagi ingin melihat anak dan menantunya berkuasa menjadi Walikota Solo dan Medan? Atau... Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta.
Dukung Bobby Nasution di Pilkada Medan, Sandi Uno Bunuh Diri
by Asyari Usman Jakarta FNN - Senin (21/09). Viral dan heboh. Sandiaga Uno akan berkampanye untuk Bobby Nasution (menantu Jokowi) di pilkada Medan, Desember nanti. Banyak yang terkejut. Banyak yang tertanya-tanya. Apa iya Sandi sebegitu mudah melakukan manuver yang, mungkin, membuat banyak orang kecewa? Jawabannya: memang iya. Memang mudah bagi Sandi. Sebab, dia itu adalah orang yang pragmatis. Cuma, banyak yang tak paham. Sandi itu ‘kan punya banyak kepentingan pribadi. Bisnisnya besar. Dia perlu berada dekat-dekat dengan para pemegang kekuasaan. Selain itu, Sandi masih bermimpi untuk ikut pilpres 2024. Bagaimanapun juga, Jokowi akan memiliki pengaruh di pilpres berikutnya. Meskipun pengaruh itu tidak besar. Dan bisa jadi juga Sandi sudah mendapatkan isyarat bahwa dia akan dibawa ke dalam kabinet setelah pilkada Medan. Posisi sebagai menteri, dalam teori, bisa memberikan efek positif bagi Sandi kalau dia mau ikut pilpres 2024. Mungkin ini yang membuat Sandi tak perduli lagi dengan rasa kecewa para pendukungnya. Dia kesampingkan semua dukungan itu demi masuk ke kabinet. Hanya saja, ada satu hal yang dilupakan Sandi. Bahwa tindakan dia mendukung Bobby itu malah akan menjadi beban bagi dia ketika nanti ikut pilpres. Sandi akan dikenang sebagai pengkhianat. Tidak kesan lain yang tergambar di benak pendukungnya. Dalam bahasa yang agak halus, Sandi bisa disebut pragmatis. Pragmatisme Sandi membuat dia ringan melakukan manuver zig-zag. Pragmatisme itu lebih-kurang sama dengan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Yang menjadi masalah adalah bahwa publik pendukung Sandi tidak menduga dan tidak menghendaki dia menjadi orang yang pragmatis. Hari ini, Sandi membukakan jati dirinya. Anda semua sudah paham. Dan harus paham. Paham bahwa Sandi sama dengan orang-orang lain yang juga pragmatis. Yang menghalalkan segala cara. Ingat, tidak banyak orang yang hirau dengan halal-haram. Baik itu halal-haram menurut syariat agama, maupun halal-haram menurut etika politik, sosial, bisnis, dll. Inilah yang membuat Indonesia tak mampu beranjak dari disorientasi di segala bidang kehidupan. Lompat-melompat pagar adalah hal yang lumrah. Gonta-ganti prinsip, kubu, atau cara, dianggap bukan hal yang aneh. Sekarang, ketika Sandi melakukan itu, ada rasa kaget. Kok bisa begitu ya? Padahal, ini semua bukan barang baru. Dan, ingat juga, bahwa orang yang dikagumi Sandi dan dia akui sebagai mentor politiknya, yaitu Prabowo Subianto, sudah lebih dulu mempraktikkan pragmatisme. Prabowo tak hirau dengan konstituennya ketika dia bergabung ke kubu Jokowi menjadi menteri kabinet. Dan ketika dia memberikan dukungan kepada anak-menantu Jokowi yang tahun ini ikut pilkada. Prabowo tidak perduli apakah ada orang yang kecewa atau tidak. Tampaknya, Pak Prabowo yakin bahwa dia akan menjadi capres kuat di pilpre 2024. Sehingga beliau tak ambil pusing dengan reaksi negatif dari siapa pun juga. Nah, Sandi Uno pun bisa jadi sepikiran dengan Prabowo. Sandi tak perduli dengan kalkulasi para pemerhati bahwa mendukung Bobby Nasution adalah jalan bunuh diri kalau dia masih berambisi ikut pilpres 2024.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id