OPINI

Antara Anies dan Penyidik, Mushalla Kecil Itu Jadi Saksi

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Kamis (19/11). Manusia boleh berencana dan merekayasa, tetapi Tuhan yang menjadi penentu takdirnya. Banyak peristiwa tak terduga telah menyadarkan kita betapa Tuhan ada dan hadir dalam kehidupan kita. Dengan iman, ada kepasrahan dan petunjuk jalan. Iman menuntun dan memberi kemampuan untuk menjemput keputusan takdir-Nya Allah Subhanahu Wata’ala. Pahit-manis dan suka-duka, itu hanya panampakan di dalam perasaan manusia belaka. Karena hidup itu pada hakekatnya adalah kejujuran. Allahu Akbar... Allahu Akbar... Takbir adzan itu hanya bisa dirasakan oleh hati-hati yang di dalamnya Tuhan memberikan tempat. Tuhan tak hadir pada manusia yang tidak merasa butuh, apalagi alergi mendengar suara takbir-Nya. Mushalla kecil di pojok ruangan Polda Metro Jaya itu jadi saksi. Di sela-sela pemeriksaan, Anies datang menyambut panggilan itu. Kali ini bukan polisi yang panggil, tetapi Tuhan. Allah Pemilik Semua Istana. Istana langit maupun istana merdeka. Ditinggalkannya para penyidik, lalu Anies datang ke tempat dimana takbir itu memanggil. Tak ada yang bisa menghalangi saat penguasa alam ini berkehendak. Anies keluar dari ruang pemeriksaan dan melangkah ke mushalla kecil itu. Ambil air wudhu, lalu shalat dhuhur empat raka'at. Begitu juga saat waktu ashar tiba. Panggilan Tuhan tetap yang utama. Otentik, tanpa rekayasa. Anies datang tanpa beban, karena Tuhan yang memanggil itu sungguh Maha Adil dan Penyayang. Arsy Tuhan beda dengan istana manusia yang sarat dengan intrik dan tekanan. Matahari merangkak pulang. Gelap datang merayap tanda waktu magrib tiba. Adzan lagi-lagi berkumandang. Muadzin di mushalla mensosialisasikan takbir Tuhan. Ayo Shalat. Waktunya menghadap Tuhan, kata muadzin itu. Keluar dari ruangan, Anies bergegas ke mushalla. Sampai di Mushalla, Gubernur DKI ini didaulat menjadi imam. Jika anda jadi imam shalat dhuhur dan ashar, nggak perlu takut. Karena nggak ada yang tahu bagaimana kualitas bacaan anda. Salah benar, hanya Tuhan yang tahu. Mungkin anda sendiri juga nggak tahu. Tidak usah ragu. Orang juga nggak tahu anda paham atau tidak arti ayat yang anda baca. Yang penting di imam sholat dhuhur dan ashar adalah pastikan jumlah raka'at anda benar. Usahakan takbir anda agak sedikit fasih. Terutama jika ada kamera sedang menyorot anda. Bagaimana jika anda ditawari jadi imam shalat magrib? Untuk yang ini anda harus ukur diri. Tajwid, fashahah dan penghayatan makna mesti anda perbaiki dulu sebelum anda menyanggupi tawaran itu. Jangan gara-gara kamera, anda bersemangat terima tawaran dan nggak peduli defisit kemampuan. Tak ragu, tak ada was was, Anies maju dan menjadi imam shalat magrib. Nampak memang ia terbiasa jadi imam. Baik imam shalat, maupun imam di luar shalat. Allahu Akbar, shalat dimulai. Raka'at pertama, Anies membaca al-Fatihah. Ini bacaan wajib. Tanpa al-Fatihah, tidak sah shalatnya. Kecuali bagi pengikut mazhab Hanafi. Setelah membaca al-Fatihah, Anies membaca surat al-Insyirah. Ini surat pilihan. Mengapa Anies memilih surat al-Insyirah? Kita perlu tahu apa kandungan di dalam surat al-Insyirah itu. Dari situ kita akan bisa membaca apa maksud Anies memilih untuk membaca surat ke-94 ini. Surat al-Insyirah, "Tidakkah Kami (Allah) telah melapangkan dadamu. Dan Kami telah meletakkan darimu bebanmu. Yang telah membebani punggungmu. Dan Kami telah tinggikan namamu. Sesungguhnya di dalam kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya di dalam kesulitan ada kemudahan. Jika kamu sudah selesai, lanjutkan pekerjaan. Dan kepada Tuhanmu hendaknya engkau berharap" Surat al-Insyirah menjelaskan pertama, tentang perlunya kelapangan dada. Kedua, kelapangan dada membuat semua beban ditanggalkan. Ketiga, dari situlah sebuah nama akan diangkat dan ditinggikan. Keempat, bahwa setiap kesulitan selalu ada kemudahan Dua kali narasi ini diungkapkan dalam surat itu. Berarti, ini sunnatullah. Kelima, perintah untuk move on. Selesai satu urusan, lanjut urusan yang lain. Jangan diratapi. Nggak boleh baper. Ketujuh, tetap rendah hati, dan sadari bahwa semua itu Tangan Tuhan yang menggerakkan. Karena itu, jadikan Tuhan sebagai kiblat dan arah tujuan. Kandungan surat al-Insyirah yang sengaja dipilih Anies di raka'at pertama seolah menggambarkan situasi obyektif yang sedang dihadapinya. Ada kesadaran bahwa untuk menghadapi masalah perlu berlapang dada. Dengan begitu, semua kesulitan akan menjadi mudah. Badai akan berlalu, dan bersegeralah untuk move on. Kemudian melanjutkan tugas berikutnya. Kalau peristiwa ini menyebabkan banjir dukungan dan nama makin ditinggikan, itu bonus, sebagaimana ayat itu telah mengkonfirmasinya. Anies sepertinya mengerti betul kandungan makna dari surat yang dibacanya. Faktual dan kontekstual. Tepat dengan situasi yang sedang dihadapinya. Dari surat ini, sepertinya Anies menjadikannya sebagai pondasi dan referensi untuk menghadapi persoalan yang sedang menimpanya. Raka'at kedua Anies membaca al-Fatihah lagi. Ini surat yang wajib dibaca. Setelah membaca al-Fatihah, Anies membaca surat al-Baqarah 286, sebagai ayat pilihan. Surat al-Baqarah ayat 286 berbunyi, "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ada pahala untuk kebajikan yang diperbuatnya, dan ada siksa untuk kejahatan yang dilakukannya....." Membaca ayat ini Anies sepertinya sadar betul. Pertama, betapa Tuhan selalu bertindak proporsional. Mengukur kemampuan sebelum pelajaran itu diturunkan kepada setiap hamba. Kedua, benar-salah dan baik-buruk, semua akan dipertanggungjawabkan. . Membaca ayat ini memberi keyakinan dan optimisme Anies bahwa setiap masalah pasti bisa diselesaikan. Karena itu, hadapi saja. Jangan pernah lari dan hindari masalah. Apakah itu masalah beneran atau direkayasa, hadapi. Toh salah-benar dan baik-buruk, sejarah akan membuka dan pasti akan meminta tanggung jawabnya. Anies hadir di Polda Metro Jaya, tepat waktu. Meski pemanggilan terkesan tergesa-gesa dan mendadak. Anies datang, hadapi dan jawab 33 pertanyaan. Rakyat menunggu sejarah membuka fakta-fakta yang sebenarnya. Dua surat pilihan yang dibaca Anies dalam shalat magrib bisa jadi "rujukan" bagi setiap warga negara yang dipanggil dan sedang menghadapi penyidik. Di dalam kedua surat itu, selain bicara kemudahan, juga menyinggung soal salah dan benar yang masing-masing ada tanggung jawabnya. Penulis Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Analisis Intelektual dan Spiritual terhadap Isu Pandemi

by Setyo Hajar Dewantoro Jakarta FNN - Rabu (18/11). Fakta yang kita bisa buktikan bersama-sama selama 9 bulan belakangan ini adalah "Destruksi yang terjadi pada kehidupan kita terjadi karena kebijakan bukan karena virus. Yang membuat anak-anak kehilangan kesempatan bersukacita bersama-sama dengan teman-temannya di sekolah bukanlah virus, tapi penetapan kebijakan sekolah online. Banyak pegawai kehilangan pekerjaan, banyak pekerja serabutan dan pengusaha beragam skala kehilangan nafkah, juga bukan karena virus tapi karena kebijakan PSBB yang membatasi geliat ekonomi." Sampai detik ini, sebetulnya tak ada yang bisa membuktikan bahwa di Indonesia ini ada virus yang sama dengan di Wuhan, dan orang di Indonesia tertular oleh siapapun yang pernah ke Wuhan. Yang pasti, semua nujuman seram tentang kematian massal di jalan-jalan karena serangan virus sama sekali tak terjadi. Death ratio di Indonesia tak berubah. Yang ada adalah orang-orang tak bergejala sakit tapi divonis sakit, dan segala bentuk sakit yang lain yang biasa terjadi di Indonesia diklaim sebagai fakta bahwa virus seperti yang di Wuhan itu ada dan bahaya. Tentang pernyataan ini, kita tak usah berdebat konyol: tunjukkan saja jurnal ilmiah hasil riset yang serius bahwa di Indonesia memang ada virus seperti di Wuhan dan memenuhi gold standar sebab akibat bahwa itulah yang menjadi penyebab infeksi dan sakit banyak orang di Indonesia. Kehebohan di Indonesia terjadi karena hasil test PCR yang setelah kita pelajari bersama kita jadi mengerti bahwa test itu sama sekali tak bisa membuktikan adanya infeksi, hanya menunjukkan ada materi genetik yang "disimpulkan sebagai virus". Di sini ada dua pendapat yang berbeda tetapi sama-sama menegaskan bahwa menentukan bahwa di Indonesia ada pandemi berdasarkan test PCR adalah gegabah: Test PCR benar-benar bisa mengindentifikasi keberadaan virus seperti di Wuhan (catat, seperti atau mirip, bukan sama) - tapi tidak bisa memastikan itu virus mati arah hidup, alat ini tak bisa membedakan orang sekadar terpapar dan terinfeksi.Test PCR sebenarnya tidak memastikan dengan pasti keberadaan virus seperti di Wuhan karena yang diidentifikasi itu belum dimurnikan, bisa saja itu adalah virus lain, bakteri, atau eksosom. Jika kita mengerti itu semua, kita bisa simpulkan bahwa yang terjadi saat ini bukanlah FENOMENA NATURAL dimana alam semesta sedang menyeimbangkan dirinya dengan memunculkan virus tertentu. Sama sekali bukan, yang terjadi sekarang hanyalah FENOMENA SOSIAL POLITIK yang dirancang para global player dan kolaboratornya. Selanjutnya, mari kita lihat secara spiritual fenomena ini, secara lebih spesifik siapa saja yang pasti berdosa dan pasti ngunduh wohing pakarti dalam keadaaan ini. Yang pasti, siapapun yang memilih tidak bermasker, tetap berjalan-jalan, tetap menghidupkan perekonomian, tetap berkegiatan sosial budaya - TIDAK MENANGGUNG DOSA ATAU KARMA BURUK. Mereka hanya salah dimata hukum pemerintah tapi tak salah secara hukum kosmik. Secara hukum kosmik atau hukum Tuhan, orang berkerumun di masa sekarang sama sekali tidak salah dan tidak akan menanggung hukuman Tuhan baik sekarang maupun nanti. Demikian juga, menolak vaksin bukanlah kesalahan di hadapan hukum kosmik atau hukum Tuhan (Jika ada yang menyangkal, mari kita buktikan dengan berbagai cara yang mungkin - saya sebagai guru meditasi terbiasa mendeteksi tubuh karma banyak orang untuk mengukur kadar karma buruk di situ). Secara hukum kosmik atau hukum Tuhan, yang BERSALAH dan pasti ngunduh wohing pakarti atau memetik resiko perbuatannya kini atau kelak adalah : Siapapun yang membuat kebijakan tanpa dasar sains yang akurat, tanpa juga dilandasi petunjuk Tuhan, lalu membuat susah banyak orang. Termasuk di sini adalah yang dengan otoritasnya membuat penetapan status pandemi, menerapkan PSBB, menetapkan pemaksaan penggunaan masker dan prokes ala WHO lainnya (Jika ada di lapangan penyimpangan dan penyalahgunaan dengan memanfaatkan kebijakan itu, karma buruknya semakin bertumpuk.) Siapapun yang memanfaatkan situasi ini untuk memperkaya diri dengan bisnis APD dan alkes yang sebetulnya tidak urgent. Siapapun yang memaksakan vaksin tanpa menimbang bahaya dan urgensinya, apalagi semata-mata menimbang dalam proyek vaksin ini ada keuntungan trilyunan rupiah untuk modal kampanye Pilpres 2024. Saya menyaksikan secara jiwa sebetulnya semua pelaku sudah ngunduh wohing pakarti, ada resiko yang sangat pedih yang sudah mulai ditanggung. Tapi ini belum final karena fisiknya masih ada dan sehat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri atau bertobat. Setelah tulisan ini saya akan semakin jarang membahas issue ini. Sudah banyak orang termasuk para dokter yang memberikan pandangan yang konstruktif. Inilah momennya rakyat mendengar pendapat-pendapat yang lebih sehat dan benar. Saya tetap bekerja tapi dengan cara lain. Jiwa raga saya pertaruhkan untuk keselamatan bangsa ini. Penulis adalah seorang spiritualis.

Nikita Dipelihara Siapa?

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Selasa (17/11). Nikita Mirzani menjadi sangat populer untuk tiga hal. Pertama, sebagai artis yang paling seronok. Kedua, menghina Habib Rizieq Shihab (HRS). Ketiga, dilindungi oleh Polisi. Kontroversi dirinya bukan semakin terkendali, tetapi justru tambah "menantang". Belakangan Nikita Mirzani berani mengklaim kalau dirinya sebagai aset negara. Apakah dia memang sedang dipelihara? Sebab Ade Armando saja menduga kalau Nikita Mirzani sedang menjalankan misi Presiden Jokowi. Ironi kan? Toleransi dan support atas akting dan tampilannya menjadi cermin bobroknya moral bangsa sekarang. Jika, kalau kekuasaan berada di belakangnya, maka sama saja dengan mendukung moral dekaden. Hal ini berarti pelecehan yang nyata-nyata terhadap hukum. Nikita semestinya bukan dilindungi aparat. Tetapi segera diproses secara hukum karena beberapa alasan. Pertama, penghinaan atau pencemaran terhadap Habib Rizieq Shihab, yang artinya telah nyata-nyata melanggar ketentuan Pasal 310 ayat (1) KUHP maupun Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Informatika dan Teknologi Elektronika (ITE). Tentu ini adalah klacht delict. Kedua, melanggar UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal 10 UU Pornografi menyatakan, "setiap orang mempertontonkan diri dan orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya". UU No. 44 tahun 2008 Pasal 36 mengatur sanksi pidana atas perbuatan dalam Pasal 10 tersebut di atas dengan hukuman penjara 10 tahun dan/atau denda sebesar Rp 5 miliar. Dengan video yang beredar, Nikita Mirzani sudah terkena ketentuan UU Pornografi tersebut, karena diduga elemen delik yang ada pada pasal-pasalnya akan mudah untuk dipenuhi. UU Pornografi dibuat untuk mencegah terjadinya dekadensi moral. Konsideran UU ini antara lain menyatakan, "bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasar Pancasila dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur bangsa, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati kebinekaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, serta melindungi harkat dan martabat setiap warga negara". Nah sudah sangat jelas kan? Sebenarnya tinggal proses hukum terhadap Nikita Mirzani dilaksanakan saja. Agar tidak ada pembiaran terhadap dugaan perilaku pornografi atau pornoaksi. Ataukah Indonesia akan semakin bobrok karena membiarkan borok-borok yang seperti ini? Kita tidak perlu mengulangi jaman Orde Lama, dimana saat pelacur-pelacur dari Gerwani menari-nari telanjang di lubang buaya. Mereka bersuka ria atas terbunuhnya para Jendral TNI-AD oleh pasukan Cakrabirawa pimpinan Letkol Untung. Para pelacur Gerwani menari telanjang sebagai wujud dan alat perjuangan komunis yang berprinsip menghalalkan segala cara. Atau juga para pelacur yang dimanfaatkan oleh Soekarno untuk menjadi bagian dari pergerakan kemerdekaa? Soekarno merujuk pada keberadaan pelacur yang menjadi tokoh di Perancis seperti Madame de Pompadoure dan Theroigne de Merricourt. Sayangnya, kita kini sudah merdeka. Negara telah berkomitmen untuk membangun bangsa dengan berbasis pada nilai-nilai moral yang luhur. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Hukum.

Dua Jenderal Dicopot, HRS Akan Dipenjara?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Selasa (17/11). Kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) membuat penguasa panik. Itu wajar-wajar saja. Selama ini, sepak terjang Habib Rizieq dianggap sangat merepotkan penguasa. Apalagi ketika tokoh yang dipanggil HRS ini terus-menerus menyerukan Jokowi mundur. Kendati seruan ini tak lagi terdengar setelah HRS pulang ke Indonesia. Sudah berubah? Atau memang lagi atur strategi? Begitu juga narasi revolusi. Kata ini sering keluar dari caramah HRS. Namun belakangan, kata revolusi berubah jadi “revolusi akhlak”. Tentu saja beda makna dan penekananya. Apakah ini bagian dari strategi untuk menghindari pasal makar? Yang pasti, kepulangan HRS telah memakan banyak korban. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sujana dicopot. Begitu juga Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Sufriadi juga dicopot. Tak hanya dua Kapolda, dua kapolres juga ikut dicopot, yaitu Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor. Empat perwira polisi ini adalah kepala kepolisian di wilayah dimana HRS mengadakan acara yang menghadirkan puluhan hingga ratusan ribu massa. Mereka berampat itu adalah perwira polisi terbaik. Bukan saja di wilayah hukukmnya, tetapi terbaik di seluruh Indonesia. Tentu tidak ada yang kebetulan. Pencopotan dua Kapolda dan dua kapolres secara bersamaan sulit jika tidak dihubungkan dengan sepak terjang HRS. Apalagi telah diungkapkan bahwa pencopotan mereka karena dianggap tidak tegas mencegah pelanggaran protokol kesehatan di acara HRS. Situasi politik makin tegang ketika Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta juga dipanggil Polda Metro Jaya hari ini terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan HRS. Melalui surat bernomor B/19925/XI/RES. 1.24/2020/DITRESKRIMUM, Anies akan diminta untuk meberikan klasifikasi terkait acara HRS. Anies sebelumnya telah konferensi pers, dan menjelaskan kepada publik bahwa prosedur pencegahan terhadap semua kegiatan yang berpotensi menciptakan penyebaran Covid-19, termasuk kepada HRS, telah dilakukan. Melalui Wali Kota Jakarta Pusat, surat sudah dikirim. Bahwa Pemprov DKI tak memberi ijin segala bentuk kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan. Anies telah menunjukan sikap yang tegas. Ini berlaku untuk siapa saja. Tidak panda bulu. Buktinya ketika HRS melangsungkan acara walimah dan Maulid Nabi, Anies memberi sanksi denda Rp. 50 juta kepada HRS. HRS berlapang dada dan langsung membayar denda itu. Cash pula! Anies telah menjalankan prosedur kesehatan dengan benar, sesuai Pergub Nomor 79/2020 tentang Protokol Kesehatan, dan Pergub Nomor 80/2020 tentang PSBB. Lalu, apa yang salah dengan Anies sehingga Ditreskrimum Polda Metro Jaya harus memanggilnya dan minta klasifikasi? Sementara, berbagai kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan telah banyak terjadi di berbagai wilayah selama rangkaian Pilkada 2020. Tetapi Bareskrim tidak memanggil kepala daerah tersebut. Kapolda dan kapolresnya juga nggak dicopot. Publik mempertanyakan tindakan ini. Ganjil saja! Misal di Solo dan Medan. Rombongan yang mengantar Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, anak dan menantu Jokowi untuk mendaftar Cawalkot ke KPUD berkerumun banyak orang. Banyak yang ngggak pakai masker. Mereka mengabaikan protokol kesehatan dan melanggar aturan PSBB. Kenyataan Gibran dan Bobby ini diungkapkan sendiri oleh ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto. Bambang mengatakan bahwa "kerumunan yang ditimbulkan dari massa pendukung Gibran dan Bobby saat mendaftar ke KPU merupakan hal yang tak dapat dihindarkan" ....ekspresi gembira suka bikin lupa bahaya, katanya lagi. (5/9) Begitu juga Parade Merah Putih di Kabupaten Banyumas. Ansor dan Banser mengerahkan 7.000 massa. Yaqult bilang 9.999 pasukan. Kegiatan parade ini mendapatkan ijin dari pemerintah daerah. Mungkinkah 7.000 atau 9.999 orang ini bisa menghindari kerumunan? Saat berbaris, mungkin bisa. Sebelum dan setelah acara? Apalagi saat mereka sedang menyantap lezatnya makanan yang dihidangkan. Demikian juga dengan kegiatan pengajian dan dzikir Habib Lutfi di Pekalongan Jawa Tengah. Sama dengan HRS, Habib Lutfi juga punya magnet sosial yang luar biasa besar. Tentu, setiap kegiatan yang Habib Lutfi adakan akan dihadiri oleh puluhan hingga ratusan ribu jama'ah. Mereka berkerumun, dan terjadi juga pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Banyak kegiatan-kegiatan lainnya yang dipastikan terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Namun demikian, Kapolda, kapolres dan kepala daerah dimana pelanggaran itu terjadi, tetap amansaja . Tetapi, jika HRS yang mengadakan kegiatan itu, para pejabatnya patut untuk was-was. Ada rasa ketidakadilan disini. Itu pasti. Pemerintah dianggap tebang pilih dalam bersikap. Ada perlakuan yang berbeda antara HRS dengan yang lain. Sikap pemerintah ini patut dikoreksi dan dikritik. Sebab, ketidakadilan berpotensi menimbulkan kecemasan dan ketegangan sosial. Jika kita bertanya, mengapa perlakuan terhadap HRS berbeda dengan yang lain? Mengapa dua Kapolda dan dua kapolres tempat dimana HRS mengadakan acara harus dicopot? Mengapa Anies Baswedan, Gubernur DKI dipanggil Ditreskrimum Polda Metero Jaya untuk klasifikasi acara HRS? Jawabnya, HRS dianggap tokoh berbahaya. Karena itu, perlu dicegat langkahnya. Cara paling efektif adalah mendorong semua aparat kepolisian dan kepala daerah melarang dan menghalangi panggung HRS. Dengan dicopotnya dua Kapolda dan dua kapolres serta dipanggilnya Gubernur DKI, ini akan jadi peringatan buat para Kapolda, kapolres dan kepala daerah yang lain. Jika mereka tak mencegah kegiatan-kegiatan HRS berikutnya, maka nasib mereka bisa jadi akan sama dengan dua kapolda dan dua kapolres yang dicopot di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Kepala daerah yang nekat, tak menutup kemungkinan akan berurusan dengan polisi. Lalu, bagaimana reaksi dan langkah HRS setelah melihat perlakuan seperti ini? Apakah akan menyerah dan berhenti ceramah? Atau tetap akan melanjutkan road show-nya memperbesar massa dan melakukan konsolidasi jama'ah untuk melaksanakan “revolusi akhlak”? Jika berhenti ceramah, atau ceramah via zoom, maka gaung HRS akan lambat laun memudar. Heroisme HRS akan melamah, lalu dilupakan rakyat. Disisi lain, jika HRS tetap melanjutkan road show-nya, boleh jadi ia akan menghadapi banyak persoalan. Terutama soal ijin acara dan tuduhan pelanggaran Covid-19. Tak menutup kemungkinan ada lagi kasus kriminal yang menjadi alasan HRS ditangkap dan dipenjara. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Mengapa Panglima TNI Uring-Uringan?

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Senin (16/11). Judul tulisan ini berkaitan dengan pernyataan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Cabang Denma Mabes TNI Jalan Merdeka Barat 14 November 2020 malam lalu. Pada pokoknya Panglima TNI menggaris bawahi soal pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga stabilitas nasional. Memang stabilitas nasional lagi bermasalah Pak Panglima? Kalau stabiltas nasional bermasalah, siapa yang menjadi pengganggunya? Pak Panglima tinggal tunjuk saja batang hidungnya. Pasti bakalan digebukin endiri ramai-ramai oleh rakyat. Namun bagaimana kalau yang mengganggu stabilitas nasionan itu, dengan sengaja membuat ekonomi terpuruk? Adakah TNI punya kemampuan untuk mendeteksi yang seperti ini? Apa yang sudah dilakukan Dimana peran deteksi intelijen TNI terhadap mereka yang menggagas dan menjadi inisiator Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sekarang telah berubah lagi menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Mengapa Pak Panglima TNI diam ketika rakyat ribut soal RUU HIP dan RUU BPIP? Mengapa Panglima tidak bilang “ada yang mau mengganggu stabilitas nasional”? Menariknya, pernyataan Panglima ini disamping bukan disampaikan dalam acara HUT TNI atau acara resmi TNI lainnya. Disampaikan saat Panglima didampingi Pangkostrad Letjen Eko Margiyono, Danjen Kopassus Mayjen Mohamad Hasan, Dankormar Mayjen TNI (Mar.) Suhartono, dan Dan Korpaskhas Marsda Eris Widodo Yuliastono. Artinya didampingi para koman dan pasukan "tempur". Menyangkut tugas TNI untuk menjaga persatuan dan kesatuan itu pasti. Sudah dipahami oleh semua prajurit TNI. Tugas TNI untuk menjamin stabilitas nasional, itu adalah hal yang normatif saja. Tetapi adanya sinyalemen dan nada ancaman, tentu menimbulkan tanda tanya. Adakah ketegangan dan kegelisahan yang mengharuskan TNI "keluar" seperti ini? Dua hal kandungan kegelisahan yang mencolo. Pertama, sinyalemen adanya provokasi dan ambisi yang "dibungkus dengan berbagai identitas". Kedua, kalimat ancaman "ingat, siapa saja yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa akan berhadapan dengan TNI. Hidup TNI, hidup NKRI". Lho, memangnya ada yang mau mengganggu? Ko nggak ditangkap? Tidak jelas juga target ancaman tersebut Panglima itu. Atau apakah itu berhubungan dengan nyanyian 'kasidah' prajurit TNI yang melantunkan "ahlan habibana" yang ditangkap dan diborgol tersebut? Betapa bahayanya nyanyian provokasi itu. Atau ketakutan oleh kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS), yang sejak penyambutan hingga acara-acaranya disambut dengan massa yang membludak? Jika urusan "sedahsyat" itulah yang dimaksud dengan pernyataan Panglima Hadi, maka sebenarnya TNI tak perlu gertak-gertak atau unjuk kekuatan segala. Kan ada Kepolisian yang siap menangani gangguan "provokasi" dan "ambisi" yang mengganggu keamanan. Ataukah TNI sudah tak percaya pada Polisi lagi? Kalau begitu adanya, maka terlaluuuuu. Netizen pun berkomentar macam-macam. Diantaranya meng-aplause tekad TNI untuk menjaga NKRI. Tetapi menyindir pontang-pantingnya para prajurit dan Panglima menghadapi "provokasi" dan "ambisi" pengganggu dan pengacau di Papua. Ngurus dan hadapi pemberontak bersentaja di Papua, nggak beres-beres. Namun kalau mengahadapi sivil society garangnya minta ampun. Demikian juga menghadapi ancaman Tentara Cina yang masuk, dan bergerak dengan leluasi di wilayah Kepulauan Natuna. Rakyat menyaksiklan dan melihat sendiri kalau "minder" nya TNI yang prajuritnya hebat-hebat itu. Baru mulai nyaman dari kegelisahan atas "provokasi" dan "ambisi" Cina itu setelah datangnya tawaran bantuan dari Amerika Serikat. Pompeo sang penenang jiwa. Kalau begini, ketegangan negara tak perlu diperlihatkan. Aada banyak cara, termasuk operasi intelijen untuk mengantisipasi "provokasi" dan "ambisi" dimaksud. Atau memang sebenarnya negara benar-benar sudah gelisah dan tegang ? Wah kasihan kalau begitu. Sebaiknya Pak Hadi Tjahjanto tidak harus tampil beringas unjuk kumis demi NKRI. Janganlah hanya menakut-nakuti dan berhadapan dengan rakyat, Pak TNI. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Anies Tegas, Beri Sanksi Kepada HRS

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (16/11). Habib Rizieq Shihab (HRS) punya magnet sosial yang luar biasa. Fenomena ini terlihat dari penyambutan massa di bandara saat Habib Rizieq pulang dari Makkah Arab Saudi. Ada puluhan, mungkin ratusan ribu, bahkan ada medias asing yang mengatakan jutaan massa yang menjemput kepulangan Habib Rizieq. Sepulang dari Makkah, massa terus berdatangan. Dimanapun Habib Rizieq berada massa memburunya seperti semut mengerumuni gula. Begitulah faktanya. Antusiasme untuk bertemu dan melepas rindu kepada Habib Rizieq tak bisa dibendung lagi. Semua berebut untuk melihat, berdekatan dan bersalaman. Ada nuansa heroisme. Hari-hari berikutnya, massa tetap berdatangan ke rumah Habib Rizieq. Mereka yang datang tidak hanya dari Jakarta dan wilayah Jawa. Banyak yang datang dari Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Kabarnya, ada yang datang dari Maluku dan Papua. Sambutan terhadap Habib Rizieq juga terjadi di Gadog Puncak, sepanjang arah menuju Mega Mendung, tempat dimana Habib Rizieq mendirikan pesantren. Keluar dari tol Ciawi, massa berjubel memenuhi seluruh penggiran jalan raya. Sabtu kemarin, di rumah Habib Rizieq digelar acara pernikahan putrinya. Juga bersamaan dengan sacara Maulid Nabi. Acara tersebut mengundang banyak massa. Mereka memanfaatkan momen terbuka ini untuk berjumpa dan bersalaman dengan Habib Rizieq. Dalam acara walimah dan Maulid Nabi itu, kerumunan terjadi. Meski menggunakan masker, massa terlihat tak berjarak. Satu dengan yang lain berdesakan. Social distancing tak berlaku. Semangat untuk bertemu Habib Rizieq membuat massa lupa akan protokol kesehatan dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka tak disiplin dan melanggar aturan kesehatan. Aturan tetap saja aturan. Harus ditegakkan kepada siapapun. Tak pandang bulu. Bagi Anies, Gubernur Jakarta ini, tak perlu ada dilema. Habib Rizieq salah, ya harus diberi sanksi. Peraturan berlaku untuk semua. Untuk pegawai honorer Pemprov DKI yang dipecat, untuk Habib Rizieq, dan untuk masyarakat secara luas. Siapapun yang melanggar, aturan diberlakukan. Habib Rizieq langgar Pergub No. 79 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan, dan Pergub No. 80 tentang PSBB. Sanksi atas pelanggaran kedua pergub ini adalah denda 50 juta rupiah. Atas pelanggaran ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Kasatpol PP DKI melayangkan surat pemberian sanksi denda kepada Habib Rizieq. Surat Nomor 2250/-1.75 telah diterima, dibaca, lalu Habib Rizieq membayar denda. Cash! Tidak tebang pilih, Anies menegakkan aturan untuk semua. Siapapun yang melanggar aturan Pergub Covid, maka akan diberikan sanksi. Tak peduli dia pejabat atau rakyat. Konglomerat atau tokoh masyarakat. Semua sama di depan hukum. Keadilan untuk semua. Anies, sebagai Kepala Daerah sudah tepat mengambil sikap tegas ini. Atas sanksi denda tersebut, Habib Rizieq juga berjiwa besar. Habib Rizieq bahkan mendukung langkah dan sikap tegas Anies ini. Kalau Habib Rizieq nggak diberi sanksi, bagaimana nantinya umat? Semua bisa ikutan melanggar tanpa sadar. Kalau Anies nggak tegakkan aturan, bagaimana dia bertanggung jawab di depan rakyat. Orang-orang yang pernah dapat denda bisa protes dan minta duitnya kembali. Bisa berabe. Cebong akut, buzzer dan infulencer rupiah sudah bersiap-siap dengan sejumlah jurus untuk menyerang Anies. Sayangnya gagal. Jika pemimpin di Indonesia tegas dan adil, maka negeri ini punya harapan untuk menjadi negara besar. Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti Indonesia ini tak kunjung maju karena faktor penegakan hukum yang seringkali bermasalah. Produknya tumpang tindih, dan penegakan hukumnya terbang pilih. Tak ada negara maju di dunia jika produk dan penegakan hukumnya bermasalah. Ini PR bagi para pemimpin dan para penegak hukum. Meski punya hubungan baik, tak mengurangi ras hormat dan ta'dzimnya Anies kepada HRS. Gubernur DKI, tetap memiliki komitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku. Apalagi, Pergub No. 79 dan 80 Tahun 2020 ini dibuat dan ditanda tangani oleh Anies sendiri. Anies pasti tahu konsekuensi atas tanda tangannya. Ini bukti bahwa Anies telah membaca semua pasal di dalam aturan itu sebelum dia tanda tangan. Emang ada yang tanda tangan sebelum baca? Jangan nyindir dan nyinyir doooooooong! Menerima surat denda, Habib Rizieq bersedia mematuhinya. Pendiri FPI ini menyadari kesalahan itu, dan dengan suka rela telah membayar denda tersebut. Lunas! Sebagai warga negara yang baik, Habib Rizieq menyatakan akan selalu taat pada aturan yang berlaku. Habib Rizieq tak mengelak. Tidak juga membantah. Apalagi lari dari hukuman. Habib Rizieq bukan Harun Masiku. Kader PDIP yang menghilang setelah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Bukan juga Djoko Djandra, koruptor yang bisa mengatur para pejabat hukum sesuka hatinya. Sikap Habib Rizieq ini bisa jadi panutan buat seluruh masyarakat Indonesia. Ketaatan kepada hukum adalah hal paling utama dalam bernegara. Dari sinilah ketertiban sosial akan terajut. Kebangkitan bangsa punya optimisme untuk terwujud. Harapan sebagai bangsa besar terpampang di depan mata. Sikap Habib Rizieq ini jawaban terhadap penegakan hukum di Indonesia sangat memprihatinkan selama ini. Ada kesan tebang pilih. Lawan diperjarakan dan dihakimi. Sedangkan kawan dilindungi. Orang kaya boleh dinegoisasi. Yang miskin langsung masuk bui. Institusi hukum tak banyak bisa diharapkan untuk menegakkan keadilan. Harus dirombak. Anies dan Habib Rizieq telah memberi contoh yang sangat baik untuk bangsa ini. Meskipun keduanya berkawan, namun hukum tetap harus ditegakkan. Ini berlaku juga kepada yang lain. Tak pandang bulu. Pemimpin sejati bukanlah orang yang hanya bisa tegas kepada lawan. Tetapi lembek di depan kawan. Seseorang yang belum bisa bersikap adil kepada kawan dan lawan, dia bukan pemimpin. Mereka hanya orang-orang yang sedang berkuasa. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Betul Juga, Jakarta Semakin Enak Bro

by Asyari Usman Jakarta FNN - Senin (16/11). Halo, Pak Gub. Assalam alaikum wr wb. Sehat kan, Bro? Semoga. Walaupun hari-hari pusing, tidak apa-apa. Itu kan pusing untuk Jakarta yang lebih mantap. Nikmati saja, Bro. Ini saya sedang bertamu ke Jakarta. Untuk pertemuan bulanan dengan kawan-kawan Redaksi dan Wartawan FNN.co.id. dua hari lalu. Saya menginap di Cikini. Tapatnya di hotel Ibis budget aja. Antara sengaja dan kemauan dompet. Namun saya juga sengaja ke Cikini untuk “inspeksi”. Apakah Ente hanya memoles kawasan “Financial Square” saja. Alhandulillaah, ternyata tidak. Cikini pun ikut berbeda sekarang. Tadi saya keluar mencari sarapan. Sambil mencoba trotoar (pavement). Terima kasih ya Bro. Sudah sama dengan trotoar yang di London. Saya menggunakan trotoar London lebih dari 30 tahun, ketika menjadi wartawan BBC London. Disana Bro, urusan saja trotoar bisa menjatuhkan walikota London. Kalau sempat pejalan kaki mengalami kecelakaan akibat permukaan trotoar yang bergelombang. Apalagi berlubang-lubang. Cikini sangat ok. Ada garis. Yang kuning terbuat dari pavement block. Cukup lebar. Tidak perlu berjalan miring kalau berpapasan dengan pejalan yang lain. Sampai-sampai tadi saya lihat berkali-kali ojekers menggunakan trotoar. Meskipun hanya sebentar. Enggak tau kenapa mereka terlihat senang mengendara di trotoar. Mungkin saja karena menyenangkan. Mungkin juga karena lebar trotoar itu tadi Bro. Barangkali mereka pikir tidak mengganggu pejalan kaki yang lain. Terus, Bro, saya lihat ada “zebra cross” (lajur penyeberangan). Wow! Serius sekali Ente membangun Jakarta ini ya. Tetapi Bro, sayang sekali para pengendara tidak menghormati “zebra cross” itu. Saya sengaja tes mereka. Betul. Tidak ada yang mau melambatkan kecepatan. Apalagi berhenti. Nah, ini satu lagi aspek yang memusingkan Ente. Soal mentalitas pengendara. Mungkin ini yang paling repot Bro. Ente menghadapi mentalitas dan akhlak pengendara yang sejak lama tak pernah ada di Indonesia. Bagus juga nih dimasukkan ke kurikukum Revolusi Akhlak. Siapa tahu bisa berubah pelan-pelan. Kalau di London itu, semua pengendara akan berhenti ketika dari kejauhan mereka lihat ada pejalan kaki yang hendak menyeberang. Padahal, tidak ada sanksi apa-apa. Kecuali kalau mereka menabrak pejalan kaki yang sedang berada di “zebra cross”. Hukuman bisa sangat berat. Itu saja Pak Gub. Kali ini saya sengaja tidak sebut “Pak Anies”. Karena yang membangun Jakarta adalah Gubernurnya. Kebetulan saja saat ini Anies Baswedan yang menjadi Gubernur. Tentulah wajar mendapatkan salutasi. Sebab kalau bukan Anies di kursi Gubernur saat ini, bisa jadi lain hasilnya. Kemungkinan yang dibangun hanya budaya maki-maki dan bentak-bentak rakyat. Yang keluar isi kebon bintang dan isi toilet. Ok, Bro! Kapan-kapan saya akan balik lagi ke Jakarta untuk melihat jalan-jalan pelosok lainnya. Yang jelas, betul juga kata orang, Jakarta semakin enak sekarang. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Negeri Mirzani Yang Harus Dibenahi

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Ahad (15/11). Nikita Mirzani ramai dibicarakan gara-gara melecehkan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang pulang dari Mekakah Saudi Arabia. Sementara Abu Janda berakting jingkrak-jingkrak menggendangi Nikita Mirzani. Nikita Mirzani seperti dilindungi Polisi karena reaksi Ustad At Thuwailibi. Nikita pernah ditangkap di Hotel Kempinsky dalam kasus prostitusi. Publik pun ikut mengamati. Namun tidak berujung sampai ke pengadilan. Entah dimana mandegnya kasus penangkapan Nikita yang terkait kasus protitusi tersebut. Entah mendeg di polisi atau di jaksa? Yang pasti kasusnya hilang begitu saja. Seperti ditelan bumi begitu saja. Berbagai video kini beredar membuka data untuk melengkapi perilaku pelecehan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani. Mulia dari tampilan saat berfoto sexy, hingga memberi uang kepada tukang parkir yang berujung pada fose tak senonoh. Sepertinya telah hilang rasa malu pada dirinya. Berucap dan berbuat semaunya. Suka-sekanya saja. Negeri Mirzani hanya sebutan saja. Hanya untuk menggambarkan tentang situasi negeri yang juga telah kehilangan rasa malu. Uang telah mampu membeli hampir semua kehormatan. State dignity yang tergadaikan karena kebutuhan akan pembiayaan. Siapapun boleh memakai apa saja di negeri ini, asal membawa uang. Uang kini telah menjadi patokan, rujukan dan sandaran utama dari persoalan bangsa dan negeri ini. Soal kooptasi atau aneksasi itu hanya konsekuensi saja. Ada tiga indikator karakter dari kondisi ini. Pertama, terjebak pada kesenangan duniawi semata. Sukses itu ditentukan oleh materi. Nilai-nilai spiritual, ruhani, dan agama menjadi terpinggirkan. Anggapannya hal itu urusan nanti. Sukses saat ini yang lebih penting. Time is money, time for an infrastructure 'boost'. Kedua, negeri dengan kekuasaan yang berbagi. Bagi-bagi kekuasaan atas dasar balas jasa dan dukung-mendukung. Cukong harus mendapat bagian proyek. Relawan harus dapat Komisaris dan lain jabatan berduit. Partai Politik mendapat Menteri. Rangkulan koalisi juga dapat bancakan. Kekuasan bersama “gotong royong”. Satu lubang rame-rame. Ketiga, aparat terlihat berebut untuk foto selfie dengan Mirzani, cukup ironi. Tragisnya, aparat yang bernyanyi "habibana" dianggap melanggar disiplin dan diborgol Polisi Militer (Polmil). Tetapi sejumlah aparat yang berfoto bersama Nikita dengan ceria malah dibiarkan begitu saja. Mestinya sama terkena sanksi dong. Artinya, Negeri Mirzani adalah negeri ketidakadilan. Gagasan besar Revolusi Mental gagal total. Sementara “Revolusi Moral dan Revolusi Akhlak” kini adalah pilihan. Dua gagasan revolusi yang terahir ini ya bisa menjadi alternatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Meski demikian, masih butuh penjabaran dan konsistensi. Nikita Mirzani bebas untuk berbuat apa saja. Semaunya sesukanya saja. Terlihat dan terkesan kalau Nikita dilindungi. Menunjukkan cara penyelesaian masalah dengan memproduksi masalah baru. Masalah terus-menrus bertumpuk tanpa solusi yang jelas. Pemerintah bikin pusing sendiri, dan hasilnya rakyat pun semakin jengkel. Badut dan pelacur politik selalu bahagia berjoget-joget. Bu Megawati, benar kata banyak orang bahwa bukan Jakarta yang amburadul. Tetapi Negeri Mirzani pimpinan Pak Jokowi yang harus segera dibenahi. Disikat dan dicuci agar lebih baik dan bersih. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bukan Nambah, Anies Malah Mau Jual Saham Bir

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Ahad (15/11). Akhir pekan ini ramai di media memberitaan tentang kenaikan saham Pemprov DKI di perusahaan bir, PT. Delta Djakarta Tbk. Di website BEI/ITD diinformasikan bahwa pada bulan Oktober lalu saham Pemprov DKI di perusahaan bir PT. Delta Djakarta Tbk. naik menjadi 58,33%. Sebelumnya hanya 26,25%. Publik dibuat geger dan bertanya-tanya. Apa iya, Pemprov DKI nambah saham di perusahaan bir? Di tengah pandemi, Pemprov DKI mau mencari uang lewat jual beli minuman keras? Bukannya Anies dulu mau menjual saham Pemrov DKI di perusahaan bir itu? Kok malah sekarang nambah? Ternyata, terjadi kesalahan input data. Direktur PT. Raya Saham Register mengakui bahwa telah terjadi salah input data. Ia mengatakan bahwa jumlah saham Pemprov DKI masih tetap sama yaitu 26,25%. Atau 210.200.700 lembar saham. Sedangankan 58,33% atau 467. 061.150 lembar saham itu milik PT. Miguel Malaysia. Ternyata, inputnya terbalik. Bukannya mau menambah. Sebaliknya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru berencana untuk menjual seluruhnya saham milik Pemprov di perusahaan bir tersebut. Niat ini bahkan sudah ada sebelum Anies dilantik menjadi Gubernur DKI. Namun, upaya Anies untuk menjual saham bir itu tidak disetujui oleh DPRD. Menurut aturan, penjualan saham bir milik Pemprov di PT. Delta Djakarta Tbk itu harus disetujui oleh DPRD DKI. Kalau DPRD nggak setuju, maka nggak akan terjadi penjualan itu. Anies nggak bisa menjual secara sepihak, karena itu akan dianggap pelanggaran hukum. Anies sudah tiga kali mengajukan surat ke DPRD terkait dengan rencana penjualan saham milik Pemprov DKI di perusahaan bir PT. Delta Djakarta Tbk. Pertama, Surat Gubernur DKI Nomor 479/-1.822. Kedua, Surat Gubernur DKI Nomor 91/-1.822. Ketiga, Surat Gubernur DKI Nomor 177/-1.822. Ketiga surat gubernur ini ditolak oleh DPRD DKI. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edy Marsudi mengatakan, "saya tidak akan menjual saham milik Pemprov DKI di PT. Delta Djakarta Tbk". Pernyataan Ketua DPRD DKI itu tegas dan gamblang! Apa alasannya? Jika dijual, Pemprov DKI nggak bisa mengontrol peredaran bir di masyarakat, katanya. Alasan yang aneh, mengada-ada, dan terkesan dibuat-buat. Kalau alasannya supaya bisa mengontrol peredaran, kenapa DKI tidak membeli saham di diskotik, pantai pijat, dan hotel yang sering dipakai untuk praktek prostitusi? Toh, supaya semuanya bisa terkontrol. Peredaran bir atau jenis minuman keras, itu ada aturannya. Soal pengawasan, bukan hanya tugas Pemprov, tetapi itu tugas aparat kepolisian. Masyarakat bisa membantu ikut mengawasi. Jika PT. Delta Djakarta Tbk melanggar, ya Pemprov DKI bisa mencabut ijin usahanya. Bagaimana mau cabut ijin pelanggaran kalau saham DKI masih ada 26,25%. Bisa hilang uang milik DKI ini. Justru, jika Pemprov DKI nggak punya saham, maka sewaktu-waktu jika PT. Delta Djakarta Tbk. melakukan pelanggaran, Pemda DKI nggak ada beban untuk mengambil langkah tegas. Diantaranya mencabut ijin usaha PT. Delta Djakarta Tbk. Karena itu, Anies berupaya keras untuk menjual saham Pemprov DKI di perusahaan bir tersebut. Dengan memiliki saham di PT. Delta Djakarta Tbk, Pemprov DKI justru bisa tersandera jika terjadi pelanggaran edar yang dilakukan perusahaan bir tersebut. Pemprov DKI tak bisa semena-mena mencabut ijin usahanya, karena masih memiliki saham 26,25%. Bagi PT. Delta Djakarta Tbk, ini keuntungan pertama. Keuntungan kedua, terkait regulasi. Kalau ada saham milik Pemprov DKI, maka otomatis keberadaan PT. Delta Djakarta Tbk itu legal. Keberadaannya sah secara hukum. Nggak mungkin Pemprov DKI punya saham di perusahaan ilegal. Bagi konsumen bir, jaminan legal itu sangat penting. Pahami itu Keuntungan ketiga, PT. Delta Djakarta Tbk. bisa memanfaatkan berbagai akses yang dimiliki Pemprov DKI dalam memasarkan produknya. Adanya saham Pemprov DKI di PT. Delta Djakarta Tbk akan menjadi pertimbangan penting bagi konsumen. Dengan berbagai keuntungan ini, PT. Delta Djakarta Tbk. akan berusaha sekuat tenaga mempertahankan saham yang milik Pemprov DKI. Apapun caranya. Alasan utama Anies mengapa tak pernah berhenti berupaya menjual saham Pemprov DKI di PT. Delta Djakarta Tbk tersebut, karena ini aspirasi warga Jakarta. Warga Jakarta yang minta agar Anies menjual saham Pemprov DKI itu. Warga Jakarta nggak mau pemerintah DKI ikut bisnis haram. Dan harus dimaklumi, warga DKI Jakarta mayoritas beragama Islam. Bagi umat Islam, minum bir itu haram, apalagi bisnis bir. Karena ini negara demokrasi, kita mesti hargai aspirasi itu. Terutama DPRD, harus buka telinga dan mata. Mau menyerap aspirasi mayoritas warga Jakarta itu. DPRD itu wakil rakyat. Bukan wakil PT. Delta Djakarta Tbk. Ini yang harus diingatkan. Alasan Prasetyo, Ketua DPRD DKI mempertahankan saham bir milik Pemprov DKI agar bisa mengawasi peredarannya, ini nggak masuk akal. Kalau ada seseorang membuat alasan nggak masuk akal, publik patut curiga. Adakah yang disembunyikan di balik alasan itu? Nah, ini menarik. Salah input data saham Pemprov DKI di PT. Delta Djakarta Tbk yang sedang ramai dibicarakan publik ini bisa menjadi momentum bagi warga DKI untuk mendesak DPRD agar menyetujui permintaan Anies, Gubernur Jakarta untuk menjual saham milik Pemprov di perusahaan bir di PT. Delta Djakarta Tbk. Masyarakat mesti bicara ke media. Memberi dukungan kepada Anies untuk menjual saham tersebut. Bila perlu, puluhan ribu massa datang ke gedung DPRD dan mendesak wakil rakyat itu menyetujui penjualan saham bir yang sudah tiga kali diajukan oleh gubernur DKI tersebut. Ingatkan pada para anggota DPRD bahwa mereka wakil rakyat. Bukan wakil konglomerat bir. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Mengapa Orang PDIP Ramai-ramai Menyerang Habib?

by Asyari Usman Jakarta FNN - Sabtu (14/11). Sehari setelah tiba kembali di Indonesia, Habib langsung diserang oleh para politisi PDIP. Dimulai oleh Henry Yosodiningrat. Dia minta polisi agar melanjutkan laporannya sekitar empat tahun lalu. Waktu itu, Henry merasa nama baiknya dicemarkan oleh Habib. Setelah Henry, ada lagi serangan. Yaitu imbauan dari orang Banteng lainnya agar Polisi melanjutkan kasus-kasus Habib. Sebelum Habib tiba, Ruhut Sitompul juga ikut menyerang. Politisi yang hobi lompat-lompat partai ini berkomentar tentang pidato KH Muhammad Shabri Lubis yang, pada 13 Oktober 2020 ketika demo UU Cilaka, mengatakan Habib akan pulang memimpin revolusi. Kemudian, Kiyai Shabri mengklarifikasi bahwa yang ia maksud adalah revolusi akhlak. Atas klarifikasi ini, Ruhut menyebutnya sebahai “Raja Ngeles”. Sementara itu, anggota DPRD DKI dari PDIP, Gilbert Simanjuntak, mempersoalkan kunjungan Gubernur Anies Baswedan ke kediaman Habib di Petamburan pada 11 November. Sehari setelah IB tiba. Menurut Simanjuntak, kunjungan Anies itu tidak memberikan contoh yang baik di tengah upaya meredam Covid-19. Meskipun Anies selalu memakai masker. Simanjuntak mungkin saja punya poin dalam berkomentar tentang silaturahmi Anies itu. Tetapi, kalau dilihat gambar besar persoalan Covid, maka sangatlah jelas bahwa bobot politis nyinyiran Simanjuntak jauh lebih berat dari aspek medis yang dijadikannya alasan. Dari rangkaian serangan beruntun dari kubu PDIP terkait dengan kepulangan Habib, tampaklah betapa kompaknya Partai Bateng dalam orkestrasi mereka memojokkan IB. Mereka keluar beramai-ramai menyerang dari sisi apa saja. Termasuklah komentar “relijius” dari selebriti asal bunyi, Dewi Tanjung. Dia mengatakan, terkait kepulangan Habib, lihat saja nanti siapa yang akan kena azab. Dewi menganggap Habib orang sombong. Yang bakal kena azab. Nah, mengapa kubu PDIP melancarkan serangan? Dan apa tujuannya? Tentang mengapa, tentu tidak sulit dijawab. Yaitu, karena Habib sangat kritis terhadap orang-orang yang anti-Pancasila. Habib juga lantang meneriakkan bahwa kebangkitan neo-komunis semakin menjadi-jadi di era kekuasaan PDIP belakangan ini. Tentang apa tujuan serangan ini, juga tidak berat untuk dijelaskan. Yaitu, untuk melemahkan semangat Habib dan umat dalam memperjuangkan keadilan dan meruntuhkan oligarkhi cukong yang menguasai Indonesia secara “de facto”. Ada pertanyaan ketiga: mengapa kubu PDIP berani melancarkan serangan terhadap Habib? Jawabannya, mungkin Banteng memiliki semuanya sehingga merasa bisa melakukan apa saja. Karena memiliki semuanya, tentu mereka ingin melakukan ujicoba kekuatan yang mereka punyai itu. Barangkali mereka berpikir, kapan lagi diujicobakan. Sebetulnya, cara-cara seperti ini bukan hal baru. Selama ini pun PDIP suka menunjukkan perasaan bahwa merekalah pemilik negara ini.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)