OPINI

Peretasan Terhadap Tempo Pembredelan Gaya Baru?

by Tjahja Gunawan Jakarta FNN - Sabtu (22/7). Pada Jumat dini hari, pukul 00.30 WIB, Jumat 21 Agustus 2020, situs berita tempo.co dari Tempo Media Group diretas atau cyber attack. Tampilan situs tersebut hilang dan berganti dengan layar hitam bertuliskan kata Hoax berwarna merah. Sebelum peretasan, situs Tempo hanya menampilkan layar putih dengan tulisan Error 403 sejak pukul 00.01. Di dalam layar hitam ini, tertulis "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok." Ketika diklik, maka akan beralih langsung ke akun twitter @xdigeeembok. Di twitter, sang pemilik akun menuliskan cuitan #KodeEtikJurnalistikHargaMati pada pukul 00.51 WIB. Cuitan pertama ini juga diikuti dengan cuitan kedua bertuliskan, "Malam Jumat ada yg lembur. Mampus... db bye... bye... bye..." Pukul 00.54 WIB, salah seorang netizen merespon cuitan pertama dengan menggunggah tampilan layar yang sudah diretas. Akun @xdigeeembok pun mengomentarinya dengan menuliskan "Peringatan Mesra". Akun @xdigeeembok yang memiliki 465 ribu pengikut ini selama ini menyuarakan dukungannya pada kampanye omnibus law yang sedang digalang pemerintah. Sementara Tempo sendiri membuat laporan dengan narasumber sejumlah pesohor yang terlibat dalam aksi penggalangan dukungan omnibus law di media sosial. Menjelang waktu Subuh Hari Jumat (21/8), situs Tempo sudah pulih kembali. Meski cepat teratasi namun peretasan tersebut dikecam Pemimpin Redaksi Tempo.co, Setri Yasra. Dia menganggap aksi ini merupakan salah satu upaya menggangu kerja jurnalistik yang diatur dalam Undang-undang Pers. "Kami mengecam siapapun yang berupaya mengganggu tugas media dalam memenuhi hak publik atas informasi yang relevan dan terpercaya," katanya seperti dikutip dari Tempo.co. Hingga saat ini tidak ada yang mengetahui dengan pasti orang yang berada dibalik peretasan terhadap Tempo. Yang jelas motif peretasan tersebut diduga bertujuan untuk menakut-nakuti media yang kritis terhadap pemerintah. Loh kok nuduh pemerintah melakukan cyber attack terhadap Tempo ? Ya memang yang melakukan bukan pemerintah (cq. Kementerian Komunikasi dan.Informatika-Kemeninfo). Tapi peretasan tereebut sangat boleh jadi dilakukan olah ahli IT yang merupakan kepanjangan kepentingan rezim penguasa. Apalagi kalau memperhatikan anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk ragam aktivitas digital, jumlahnya sangat besar. Berdasarkan temuan dan kajian Indonesian Corruption Watch (ICW), Sejak 2014 hingga tàhun 2020, pemerintah telah menggelontorkan uang sebesar Rp 1,29 triliun untuk belanja terkait aktivitas digital. Aktivitas digital yang dimaksud ialah paket program pengadaan melalui media sosial, YouTube, maupun menggandeng influencer (baca : buzzeRp). Sebagaimana diungkapkan peneliti ICW, Egi Primayogha, Kamis (20/8/2020) siang, lembaganya telah melakukan penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa (PBJ) di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) di masing-masing situs LPSE. Ada total 34 kementerian, lima LPNK, dan dua institusi penegak hukum--Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI--yang ditelusuri oleh ICW. Dengan demikian, peretasan terhadap situs Tempo tentu tidak berdiri sendiri, terkait dengan kepentingan kekuasaan. Ketika saya tanya kepada seorang teman di Tempo, dia mengaku para pihak yang terlibat dalam aktivitas peretasan itu susah diidentifikasi karena jumlahnya banyak. "Partikelirnya sangat banyak. Kita sampai susah menebak ini permainan siapa," katanya. Di era rezim Orde Baru, pembredelan media dilakukan melalui otoritas Menteri Penerangan. Alasan pembredelan biasanya terkait dengan pemberitaan yang menjurus kepada sesuatu atau banyak hal yang sangat menyinggung penguasa dan atau lapisan masyarakat tertentu. Majalah Berita Mingguan Tempo pernah mengalami pembredelan pada 21 Juni 1994. Selain Tempo, media lain yang dibredel waktu itu Majalah Editor dan Tabloid Detik. Pembredelan tersebut menjadi momentum dan tonggak awal perlawanan memperjuangkan kebebasan pers. Waktu itu pembredelan diumumkan Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika (PPG) Kementerian Penerangan, Subrata, atas nama Menteri Penerangan Harmoko. Pemerintah Orde Baru beralasan pemberitaan Tempo mengenai indikasi korupsi dalam pembelian kapal perang eks Jerman Timur bisa membahayakan stabilitas nasional. Kini zaman dan rezim penguasa sudah berubah, media massa pun sebagian besar sudah beralih ke platform digital. Sistem pemerintahan sudah beralih dari zaman pemerintahan otoriter ke era reformasi dan demokrasi. Demikian pula media massa telah mengalami perpindahan (shifting) yakni dari era media konvensional (cetak) ke dunia digital (online). Meskipun saat ini kita sudah berada di zaman demokrasi dan hidup di era keterbukaan, namun rezim penguasa sekarang berada dibawah cengkraman oligarki politik dan ekonomi. Kini sekelompok taipan pemilik modal mampu mengendalikan birokrasi dan elite kekuasaan di negeri ini. Oleh karena itu, peretasan terhadap Tempo patut diduga terkait dengan laporan tentang RUU Omnibus Law yang saat ini sedang dibahas di DPR. RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini ditentang para buruh karena dianggap merugikan kelangsungan kerja mereka di perusahaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesi (KSPI) Said Iqbal mengatakan, undang-undang yang mengatur bisnis seharusnya juga mengandung unsur perlindungan. "Draf RUU Omnibus Law ini kebalikannya, bicara investasi, tapi malah mereduksi kesejahteraan buruh, bukan perlindungan," kata Iqbal sebagaimana dikutip KataData. Ada 9 alasan mengapa para buruh menolak keras draft RUU Omnibus Law. Pertama, upah minimum Kabupaten/Kota akan dihilangkan. Kedua, pesangon menurun dan tanpa kepastian. Ketiga, pihak perusahaan bisa seenaknya dalam melakukan PHK. Keempat, tenaga ahli daya semakin bebas. Kelima, penghapusan sanksi pidana perusahaan yang melanggar UU Omnibus Law. Keenam, aturan jam kerja yang eksploitatif. Ketujuh, hilangnya jaminan sosial. Kedelapan, karyawan dikontrak tanpa batas. Kesembilan, penggunaan tenaga kerja asing. Jadi sangat masuk akal jika peretasan ini dipicu oleh laporan Tempo soal RUU Omnibus Law karena kalau sampai RUU ini batal disahkan DPR para taipan pemilik modal akan mengalami kerugian besar. Sepanjang RUU ini belum dicabut nampaknya para buruh akan terus melakukan berbagai aksi demo guna menggedor DPR agar bisa membatalkan RUU tersebut. Wallohu a'lam bhisawab. Penulis adalah wartawan senior.

Rezim Buzzer Dan Rezim Keblinger

by Edy Mulyadi Jakarta FNN – Jum’at (21/08). Temuan ICW menyebut bahwa pemerintah dalam rentang 2014-2020 mengalokasikan dana hingga Rp1,1 triliun untuk promo di media sosial (medsos). Dari jumlah tersebut, Polri yang mencdapatkan porsi terbanyak, mencapai Rp937 miliar. Temuan ICW juga menyebut ada anggaran sebesar Rp90,45 miliar untuk membayar para influencer. Bukan mustahil juga ada alokasi dana untuk para BuzzeRp yang terbukti telah berhasil memecah belah anak-anak bangsa. Menciptakan pengelompokan di masyarakat. ICW ini sekali lagi membuktikan bahwa pemerintah telah menggunakan cara-cara yang tidak terhormat dan amburadul. Pemerintah menghalalkan segala cara untuk membungkam oposisi dan kelompok civil society yang kritis kepada kekuasaan. Padahal ciri negara demokrasi adalah kuatnya civil society yang selalu mengkritisi pemerintah. Kecuali kita sepakat menerapkan kekuasaan otoriter. Tugas utama BuzzeRp adalah memuja-muji majikan yang membayar mereka. Tugas tamnahan lainnya adalah menghancurkan karakter orang atau pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan kepentingan sang majikan. Tidak perduli peroslan yang kritik kelompok civil society itu benar atau salah. Yang penting memuji majikan yang bayar dan melawan metreka yang mengkritik majikan. Dalam melakukan tugasnya, mereka menyerang personal pihak yang dianggap kritis terhadap kekuasaan. Mereka tidak segan-segan menggunakan diksi norak, kotor, dan menjijikkan. Narasi mereka jauh dari substansi kritik yang disuarakan "lawan" penguasa. Perilaku rezim yang seperti ini menjadi bukti penguasa tidak peduli dengan beban dan kesulitan rakyat. Ketika sebagian besar rakyat pontang-panting berjuang memenuhi kebutuhan dasar hidup yang harganya makin tak terjangkau, penguasa seenaknya menggelontorkan dana amat besar untuk membyar influencer dan BuzzeRp. Lagi-lagi kerjanya memuji-muji yang membayar. Ada pengakuan dari seorang artis yang dibayar Rp. 5 juta hingga Rp.10 juta untuk setiap kali unggahannya dengan tagar #Indonesiabutuhkerja. Ternyata ini bagian dari kampanye RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang biadab kepada rakyat tersebut. Padahal RUU Omnibus Law Cipta Kerja hanya untuk kepentingan oligarki, korporasi dan konglomerasi. Itu pula yang tampaknya terjadi pada Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ada ancaman dan intimidasi di awal-awal pembentukan KAMI. Ancaman dan intimidasi terhadap para para deklarator dan rakyat di daerah yang hendak hadir di acara deklarasi. Selain itu, jagad medsos dijejali postingan dan meme yang menyudutkan serta memfitnah KAMI. Tentu saja, sebagai rakyat saya tidak rela uang pajak mereka hanya digunakan untuk membiayai rezim humas, dan rezim buzzer. Ada pertanggungjawaban atas penggunaan uang rakyat secara ilegal. Bukan hanya di dunia, tetapi juga di hingga akhirat. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Terjebak Ilusi Terra Incognita

by Jusman Dalle Jakarta FNN – Jum’at (21/08). Kita cemas. Disergap situasi menegangkan. Menghadapi kondisi yang tak pernah terjadi sebelumnya. Terjebak dalam situasi terra incognita. Krisis kesehatan menjelma jadi krisis ekonomi. Bahkan berpotensi menjadi bola salju krisis politik. Bila tidak ditangani dengan cermat, tampaknya memang itu yang terjadi. Kekuatan politik ekstra parlementer terkonsolidasi. Elemen kritis dari corak yang heterogen berbaris dalam satu baris visi dan misi KAMI. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang baru-baru ini mendeklarasikan eksistensi. Dengan sigap, gerakan opisisi ini membuka daftar dosa pemerintah secara transparan. Deretan kesalahan yang berbungkus rapi dalam kemasan konstitusi. UU No 2 tahun 2020 misalnya, yang mempreteli fungsi anggaran DPR. Fungsi yang jadi puncak refleksi kedaulatan rakyat dalam mengelola uang pajaknya. Kedaulatan itu direnggut. Masih banyak daftar dosa pemerintah yang lain. Termasuk gagal mengendalikan Covid-19 yang muluk-muluk dijanjikan melandai pada bulan Juni. Yang terjadi malah sebaliknya. Rekor-rekor anyar tercatat. Rekor buruk yang menjerumuskan Indonesia ke kelompok negara yang gagal menangani pandemi. Indonesia bahkan nangkring di peringkat 3 dari terbuncit. Di antara 100 negara yang disigi oleh Deep Knowledge Group. Dalam penelitian bertajuk The 100 Safest Countries In The World For Covid-19. Sekelumit fakta itu mengingatkan kita pada pernyataan yang pernah dilontarkan oleh Direktur Jenderal WHO. Tedros Adhanom Gebreyesus bilang, bahwa ancaman terbesar kita adalah Covid-19. Apalagi kita berhadapan dengan kepemimpinan yang lemah. Sialnya, kepemimpinan yang lemah itu tersaji vulgar. Sengkarut problem yang membelit tak bisa disembunyikan. Apalagi sekadar dipoles citra dan pariwara. Mengerahkan buzzer rupiah untuk manipulasi opini. Masalah tidak bakal selesai hanya di situ. Malah tambah runyam. Pembekuan ekonomi dan pandemi ini dirasakan ke sumsum kehidupan masyarakat. Merata. Hingga ke pelosok daerah. Negara-negara tetangga sudah berjatuhan. Terperosok ke klub resesi. Thailand paling baru. Menyusul Singapura dan Filipina. Malaysia juga sudah mengalami resesi teknikal. Seperti nasib Indonesia. Kini, di bawah bayang-bayang resesi pemerintah mengerahkan energi. Berupaya menggenjot sektor konsumsi rumah tangga. Pembatasan sosial dolonggarkan. Aktivitas publik dibuka terbatas dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan. Terutama mal, pasar dan kegiatan perkantoran. Pertanyaannya, kenapa konsumsi menjadi penting? Lantaran, sektor inilah yang menjadi tumpuan ekonomi Indonesia. Konsumsi rumah tangga menyumbang 57,85% kue ekonomi nasional. Selebihnya terbagi ke investasi (30,6%), belanja pemerintah (8,67%), belanja lembaga non pemerintah (1,36%), serta ekspor dan impor (1,4%). Begitu konsumsi mandek, ekonomi anjlok. Itu pasti. Itulah yang terjadi pada kuartal II. Sepanjang April-Juni, ekonomi mengalami kontraksi -5,32%. Ekonomi tersungkur. Jatuh akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dicanangkan sejak pandemi Covid-19 mulai merebak. PSBB mengakibatkan aktivitas ekonomi membeku. Momentum puasa dan lebaran dilewatkan tanpa capaian mengesankan. Biasanya, di sinilah periode puncak konsumsi. Tahun ini momentum tersebut dilampaui dengan catatan jauh di bawah espektasi. Namun upaya pemerintah memacu sektor konsumsi rumah tangga, terbentur kenyataan krisis yang menggerogoti. Imunitas finansial masyarakat mulai ambruk. Roboh terinfeksi Covid-19. Maka dibuatlah berbagai program jaring pengaman sosial. Ada program keluarga harapan. Bantuan langsung tunai desa. Insentif Rp 600 ribu perbulan untuk pekerja swasta dan berbagai jenis bantuan lainnya. Untuk satu tujuan. Memompa konsumsi. Masuk Jebakan Jaring pengaman sosial itu memang sangat layak diapresiasi. Jika penerimaan negara dan APBN terkendali. Skema bansos jadi sekoci penyelamat daya beli. Redistribusi kekayaan. Persis konsep zakat dalam ajaran Islam. Dalam konteks bansos ini, melalui instrumen APBN. Persoalannya, saat ini pemerintah tidak punya uang. Terjepit di ruang fiskal yang sempit. Sehingga jurus klasik dikeluarkan. Menganggarkan bantuan sosial dengan sumber pendanaan dari utang. Akibatnya, rasio utang terhadap output perekonomian RI tahun 2020 melompat. Diperkirakan jadi sebesar 38% terhadap PDB. Sehingga pembiayaan pandemi Covid-19 dipastikan menimbulkan beban di masa depan. Masalah berikutnya, memacu konsumsi justru berakibat menciptakan efek semu pemulihan ekonomi. Ekonomi kelihatan bergerak. Tapi bermuara ke sektor industri dan konglomerasi. Karena pemicunya konsumsi. Dampaknya, upaya pemulihan ekonomi itu tidak konkret menyelesaikan problem mendasar di level masyarakat bawah. Ketimpangan terjadi. Problem kesenjangan ini bahkan diperkirakan bertambah dalam akibat pandemi. Perlu dicatat, Indonesia selalu masuk dalam daftar negara dengan tingkat ketimpangan yang parah. Data Credit Suisse tahun 2019, 1% konglomerat menguasai 45% kekayaan nasional. Data INDEF malah 75% pendapatan nasional terakumulasi ke 10% penduduk. Menggenjot konsumsi bakal semakin memperdalam jurang ketimpangan tersebut. Sebab energi konsumsi yang mengalir dari kantong jutaan rakyat, bermuara ke segelintir industrialis. Yang jumlahnya 1%-10% penduduk. Mereka yang mendominasi perekonomian dari hulu sampai hilir. Mereka menguasai mulai ari sektor perkebunan, perdagangan hingga fast moving consumer goods (FMCG). Produk konglomerasi ini yang menguasai rak-rak minimarket dan etalase di warung-warung pinggir jalan. Mulai dari odol, rokok, mie instan hingga sabun mandi. Konsumsi yang dipacu akhirnya menciptakan efek semu. Kita seolah menyaksikan orkestrasi ekonomi yang dipicu konsumsi. Tapi itu hanya ilusi. Gemuruh ekonomi yang semu. Deru akumulasi kapital terkonsentrasi kepada para oligarki ekonomi. Sementara pada saat yang sama, elit ekonomi itu, juga menikmati insentif seperti keringanan pajak dan berbagai jenis bantuan lain dari pemerintah. Idiom lawas, “yang kaya makin kaya yang miskin kian melarat” terbukti terjadi. Angus Deaton, peraih nobel ekonomi tahun 2015 sudah mewanti-wanti. Pandemi memperparah disparitas. Tanpa kehati-hatian, kebijakan pemerintah di berbagai belahan dunia memperkaya sekelompok kecil konglomerasi bisnis. Itu yang terjadi. Yang lebih parah, pemerintah ikut andil. Secara aktif dalam menciptakan situasi pelik. BUMN-BUMN diinjeksi dana jumbo. Agar bisa tetap eksis di tengah krisis. Termasuk dibiarkan berkompetisi dengan usaha-usaha rakyat. Sementara UMKM dan sektor riil dibiarkan bertaruh keberuntungan. Memang insentif dijanjikan. Serta berbagai jenis bantuan. Tapi melalui proses yang rumit. Insentif dan bantuan belum juga cair. Usaha yang menggerakkan sektor riil itu sudah menggelepar duluan. Bertekuk di hadapan Covid-19 yang diperparah sistem birokrasi dan data yang amburadul. Ini realitas yang memilukan. Indikasi jika negara ini memang salah kelola. Akhirnya, kita tidak bisa berharap banyak di balik agenda pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Semua energi pemulihan yang dikerahkan akan terbuang percuma. Karena memang tidak punya pijakan kuat. Rapuh dari atas dan kekuasaan. Sialnya, pemerintah tampak menganggap kebijakan-kebijakan itu sudah on the track. Padahal, bangsa tengah digiring terjebak fantasi. Tersesat di wilayah asing tak bertuan. Fatamorgana yang selamanya tak menyelesaikan masalah. Ilusi terra incognita. Penulis adalah Direktur Eksekutif Tali Foundation.

Berebutan Masuk "KAMI"

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (21/08). Gegara menulis tentang Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia(KAMI), sejumlah orang inbox ke akun Facebook dan japri saya. Mereka bertanya, “bagaimana caranya mendirikan KAMI di daerah?” Tentu itu kewenangan para deklarator untuk menjawabnya. Ke depan, nampaknya presidium dan deklarator KAMI akan disibukkan dengan gelombang pendaftaran dari rakyat yang ingin bergabung di gerbong KAMI. Satu sisi, ini menunjukkan besarnya respon dan dukungan rakyat atas keberadaan dan kelahiran KAMI. Di sisi lain, ini akan menguji konsistensi KAMI sebagai gerakan moral politik. Meski gerakan moral tetap punya peluang untuk bermetamorfosis menjadi gerakan politik. Apalagi jika kondisi obyektif mendesaknya. Sebagai pengamat, saya ingin mengawalinya dengan satu pertanyaan, mengapa rakyat nampak antusias menyambut lahirnya KAMI? Resesi ekonomi, kekuasaan yang cenderung represif dan pengelolaan negara yang dicurigai banyak unsur manipulasi, membuat rakyat berada dalam waktu yang cukup lama resah. Mereka kecewa, lalu menemukan KAMI yang dianggap mampu menjadi lokomotif untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Kegelisahaan yang lama terpendam. Kenapa bukan ke DPR? Bukankah DPR itu mewakili rakyat? Revisi UU KPK, diketuknya UU Minerba dan UU Corona, serta diajukannya RUU Omnibus Law dan RUU HIP/BPIP telah mengecewakan rakyat. DPR dianggap tak lagi bisa dijadikan sebagai saluran aspirasi rakyat. DPR tidak lagi mau mendengar rakyat. DPR hanya mau dengar kepentingan oligarki, korporasi dan konglomerasi. Tidak hanya kecewa kepada DPR, tetapi rakyat juga kecewa kepada pemerintah dan lembaga negara yang lain. Di tengah kekecewaan rakyat itu, lahirlah KAMI. Akibatnya, tumbuh antusiasme rakyat tinggu untuk menjadi bagian dari KAMI. Keinginan untuk menjadi anggota KAMI pun membludak. Ada sejumlah alasan mengapat rakyatmenaruh harapan kepada KAMI. Pertama, KAMI lahir tepat waktu. Di saat rakyat hidup susah akibat resesi ekonomi dan represi dari pernguasa. Rakyat butuh saluran aspirasi. Sementara ruang aspirasi yang tersedia sangat rumit dan sempit. Dalam keadaan seperti ini, kehadiran KAMI dianggap mewakili mereka. Kedua, adanya distrust (ketidakpercayaan) rakyat kepada pengelola negara yang tinggi. Rakyat sudah sampai pada kesimpulan bahwa pemerintah tak mampu memberi harapan kalau bangsa ini bisa keluar dari kompleksitas masalah. Terutama masalah ekonomi, hukum dan politik. Ketiga, analisis data, bahasa dan logika yang disampaikan oleh KAMI dalam maklumat dan sejumlah narasinya dinilai sebagai sesuatu hal yang faktual dan rasional. Sebab, rakyat merasakan apa yang dimaklumatkan oleh KAMI. Keempat, KAMI dideklarasikan oleh para tokoh lintas etnis, agama, ormas dan profesi. Mereka dipercara oleh rakya. Mereka memiliki, tidak saja kapasitas dan integritas, tetapi juga ketulusan dan tujuan yang baik untuk bangsa ini. Kehadiran para tokoh deklarator tersebut seolah menjadi jawaban atas ketidakperdayaan rakyat selama ini ketika berhadapan dengan penguasa. Kelima, bahwa reaksi berlebihan dan kontra-positif dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan lahirnya KAMI justru ikut menyebarkan informasi ke dan mengobarkan semangat perlawanan rakyat. Akibatnya rakyat berbondong-bondonga untuk menjadi bagian dari KAMI. Jika mau ditambahkan keenam, ada sebagian rakyat yang menganggap bahwa bangsa ini telah hamil tua. Maksudnya? Ada situasi matang yang berpotensi mendorong terjadinya perubahan. Namanya juga anggapan. Sah-sah saja. Tentu mereka punya alasan dan analisisnya sendiri. Sebanyak 150 tokoh yang mendeklarasikan KAMI pada tanggal 18 Agustus lalu itu, terdiri dari para aktifis lintas zaman. Mereka punya jejaring sosial, politik dan ekonomi yang memadai. Mulai dari tokoh ormas, ulama, TNI, para politisi, pengusaha, pers dan akademisi, semua ada di keanggotaan KAMI. Artinya, preferensi heterogen ini mewakili kegelisahan dan kekecewaan semua lapisan rakyat terhadap pengelola negara. Terutama pemerintah dan DPR. Rakyat ingin berjalan pada jalurnya sendiri. Karena mengganggap pemerintah dan DPR dianggap tidak lagi memimirkan rakyat. Pemerintah dan DPR habis waktu hanya untuk memikirkian gerombolan oligarki, korporasi dan konglomerasi. Jika KAMI terus konsisten dengan jati diri dan gerakan politik moralnya, maka dukungan rakyat akan menjadi air bah yang tak lagi bisa dianggap remeh oleh siapapun. Sikap dan respon kontra-produktif dari aliansi penguasa-parlemen justru akan menambah energi rakyat untuk memperkuat konsolidasi. Isu ekonomi (krisis) dan isu kebangkitan komunisme (RUU HIP/BPIP) saat ini berpotensi menyatukan dua kekuatan terbesar bangsa ini, yaitu rakyat dan TNI. Jika ini terjadi, maka sejarah tahun 1966 bisa terulang kembali. Ada situasi yang tak jauh berbeda. Meski pemerintah cenderung slow respon terhadap isu komunisme yang membuat semakin resah Mejelis Ulama Indonesia (MUI), NU, Muhammadiyah dan seluruh ormas Islam, tapi tak bisa diingkari bahwa pemerintah nampak panik ketika menghadapi resesi ekonomi. Kepanikan ekonomi tarbaca saat aliansi pemerintah-parlemen mendesak BI untuk mencetak uang Rp 600 triliun. Juga keterlibatan TNI-Polri di program pemulihan ekonomi. Ini layak jadi pertanyaan. Ada apa urusannya denggan TNI-Polri? Apakah ini sengaja disiapkan sebagai upaya antisipatif jika pemerintah gagal mengatasi krisis ekonomi? Gagal di saat rakyat di semua lapisan rakyat, terutama di daerah terkonsolidasi oleh KAMI? Allahu A'lam. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Sebaiknya Presiden Jokowi Mundur Saja (Bag. Pertama)

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN – Jum’at (21/08). Pada Kamis 13 Agustus 2020 kami memandu acara penyampaian Risalah Kebangsaan Prof. Dr. M. Amien Rais di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta. Risalah Kebangsaan itu tertuang dalam buku berjudul “Risalah Enteng-Entengan”, Pilihan Buat Pak Jokowi “MUNDUR atau TERUS. Acara dihadiri sekitar seratus undangan meliputi tokoh-tokoh masyarakat, pimpinan ormas, aktivis, wakil mahasiswa, dan wartawan media cetak serta elektronik. Menilik kata “Enteng-entengan” pada judul, mungkin banyak yang menduga buku hanya berisi hal-hal ringan atau bahkan lucu. Ternyata, judul buku justru kontras dengan isinya. Selain data-data ilmiah dan informasi statistikal, buku juga memuat berbagai masalah faktual tentang berbagai aspek kehidupan bernegara yang diuraikan ke dalam 13 bab. Uraian ini sekaligus dapat menjadi rujukan bagi para aktivis untuk memahami serta menyikapi situasi dan kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia akhir-akhir ini. Setelah panjang lebar mengungkap dan menganalisis berbagai masalah dalam 13 bab, Prof. Amien Rais atau biasanya kami panggil Pak Amien, menuliskan rekomendasi yang merupakan konsekwensi sangat logis atas analisis dan permasalahan. Tampaknya rekomendasi dibuat bukan saja atas pertimbangan analisis akademik, tetapi yang lebih penting adalah atas pertimbangan moral. Tanggungjawab moral dari sebagai penganut agama yang taat. Kami paham Pak Amien sangat galau melihat kondisi bangsa seperti tergambar dalam diskusi-diskusi kami bersama beliau dan sejumlah teman. Dalam setiap diskusi, Pak Amien tidak pernah luput merujuk ayat suci. Karena itu, perlu kembali ditegaskan bahwa rekomendasi Pak Amien merupakan wujud tanggungjawab moral, karena itulah yang diperintahkanlah oleh Sang Khaliq, Allah SWT, agar kita menyampaikan pesan untuk perbaikan sesuai perintah amar ma’ruf nahi munkar. Dengan buku Risalah Kebangsaan, Pak Amien sedang menjalankan gerakan moral untuk mencerdaskan rakyat, sekaligus mengingatkan para penyelenggara negara, terutama Pak Jokowi. Jika kami mengulang dan meretransmisikan rekomendasi Pak Amien dalam tulisan ini, terutama himbauan agar berkenan membaca seluruh isi Risalah Kebangsaan, maka kami nyatakan kami pun sedang melakukan gerakan moral dalam rangka menjalankan perintah amar ma’ruf nahi munkar. Apa yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada 18 Agustus 2020 di Tugu Proklamasi, Jakarta, yang juga dihadiri oleh Pak Amien, adalah juga gerakan moral. Dimulai dengan uraian berbagai masalah bangsa. Masalah pada pada berbagai sektor kehidupan rakyat, sehingga KAMI sampai pada delapan tuntutan yang tampaknya dapat pula dikategorikan sebagai rekomendasi kepada penyelenggara negara, termasuk Pak Jokowi. Pak Amien dan KAMI telah membuka kepada publik, dan terutama ditujukan pada penguasa, tentang rekomendasi dan tuntutan masing-masing. Dua-duanya adalah gerakan moral yang dilakukan dalam konteks penyampaian peringatan guna kebaikan bersama. Keduanya adalah gerakan moral yang sinergis untuk keselamatan dan kemaslahatan bangsa. Kami mendukung dan sangat setuju dengan rekomendasi keduanya, baik dari Pak Amien maupun KAMI. Jika melihat lebih spesifik, sebagai bentuk keprihatinan dan tanggungjawab moral kepada Sang Khaliq, Pak Amien datang dengan rekomendasi konkrit dan to the point. Pak Amien meminta Pak Jokowi lengser dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia secara sukarela. Sedangkan KAMI, berangkat dari keprihatinan yang sama dengan Pak Amien, lebih menyasar kepada multi subjek, yakni para penyelenggara negara, di mana Pak Jokowi termasuk di dalamnya. Pak Amien menjadikan kemunduran sistematik dan kegagalan konsisten dalam tiga belas aspek kehidupan sebagai alasan utama untuk mengajukan dua pilihan pada Pak Jokowi. Pilihan pertama, turun secara sukarela karena Pak Jokowi dianggap tidak punya kompetensi menjadi Presiden Indonesia di pergantian abad dan milenium dewasa ini. Pak Jokowi diminta mundur disertai permintaan maaf yang tulus kepada seluruh bangsa dan rakyat Indonesia, karena Pak Jokowi telah berusaha sesuai kemampuan, namun tidak berhasil. Pilihan kedua, Pak Jokowi dipersilakan terus memimpin pemerintahan asalkan bersedia banting stir kebijakan nasional yang mengarah kepada pembangunan nasional di segala bidang. Pembangunan yang benar-benar berasas Pancasila, UUD 1945, melanjutkan tradisi dan perjuangan serta pengorbanan para founding mothers dan founding fathers kita. Kedua pilihan di atas pantas direnungkan oleh siapapun, dan ditindaklanjuti oleh yang relevan. Permintaan mundur tersebut telah diungkap secara terbuka dan bertanggungjawab, sekaligus sebagai bentuk tanggungjawab agamis sesuai Pasal 28E ayat (2) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. Permintaan tersebut adalah bentuk kebebasan berpendapat yang bertanggungjawab oleh Pak Amien, yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Sebagai rakyat yang memperoleh jaminan HAM sesuai Pasal 28E ayat (2), Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945, kami pun ingin menyatakan pendapat. Bahwa setelah membaca Risalah Kebangsaan berulang-ulang, dari kedua opsi yang diajukan Pak Amien, rekomendasi yang lebih tepat bagi kepala pemerintahan adalah “mundur secara sukarela”. Kalau setelah pesan moral ini disampaikan, pemerintahan tetap berlangsung seperti sediakala, kami hanya bisa pasrah dan menerima, karena itulah takdir Allah Yang Maha Kuasa. Kami bersyukur berkesempatan bergaul dan berdiskusi berbagai permasalahan dengan Pak Amien dalam waktu yang cukup lama. Kami juga bersyukur masih ada tokoh seperti Pak Amien yang rela tampil mengungkap pesan-pesan kemaslahatan bangsa di usianya yang ke 75 tahun. Dengan tulisan ini, kami mencoba untuk mengikuti langkah-langkah amar ma’ruf nahi munkar yang dilakukan Pak Amien. Kami sangat khawatir kalau rakyat yang “berkenan” menyatakan pendapat atau bahkan bersikap dalam hati, justru populasinya semakin minimalis. Kami pun resah jika para die-hards yang enggan bersikap objektif jumlahnya tidak berkurang. Pak Amien sudah menunjukkan sikap dan memberi contoh. Pak Amin sekaligus juga memberikan peringatan. Kami berharap, sikap Pak Amien dan Risalah Kebangsaan dapat memotivasi para pelaku amar ma’ruf nahi munkar untuk “berkenan” bergabung dalam barisan Pak Amien dan KAMI. Bersama-sama bersikap untuk menyelamatkan bangsa dari keterpurukan yang lebih para akibat salah kelola. Sebelum bergabung, untuk menambah bahan pertimbangan dan meyakinkan diri, bacalah buku Risalah Kebangsaan, Pak Jokowi: Mundur atau Terus Pak Amien secara lengkap. Khusus Bab yang berisi rekomendasi, yang dilampirkan secara utuh dalam tulisan ini. Pada paragraf terakhir Risalah Kebangsaan Pak Amien menulis, “saya hanya dapat menirukan pernyataan Nabi Syuaib Aalihi Salam, "tidak ada yang aku inginkan kecuali perbaikan sesuai kesanggupanku. Tidak ada pula keberhasilan kecuali datang dari Allah. KepadaNya-lah aku bertawakal dan kepadaNya pula aku akan kembali." (Qur'an Surat Hud:88). Akhirnya, kembali kepada pesan utama Risalah Kebangsaan, kami berharap Pak Jokowi berkenan untuk memilih salah satu dari dua plilihan yang direkomendasikan Pak Amien. Kami sendiri menganggap Pak Jokowi mungkin lebih tepat memilih opsi pertama. (bersambung) Penulis adalah Deklarator KAMI

KAMI Itu "Sting Like A Bee"

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (21/08). Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sudah dideklarasikan 18 Agustus 2020. Dipimpin Presidium Prof. Dr. Din Syamsuddin, Jenderal Purn TNI Gatot Nurmantyo dan Prof. DR. Rohmat Wahhab. Didukung oleh tokoh-tokoh nasional dan internasional. Kekuatan moral politik sudah terbentuk. Baru hadir beberapa hari, namun sudah mampu untuk menggoncangkan kekuasaan yang ada. Bagai tersengat, kepanikan pun terjadi dimana-mana. KAMI diserang sana sini secara tidak cerdas. Serangan datang bertubi-tubi dari buzzer bayaran rupiah. Padahal KAMI baru saja menyatakan diri sebagai gerakan moral politik. Aneh juga, sebab ada ketakutan politik yang berlebihan. Duta Besar Palestina yang hadir untuk ikut upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia habis "diteror" habis-habisan oleh politisi yang gusar. Teror yang sekaligus untuk cari muka kdepada penguasa. Media buzzer bayaran rupiah diduga dikerahkan oleh taunnya. Mereka membuat meme yang bernada provokatif. Meme yang bernada memojokkan KAMI, entah atas suruhan istana atau baru tahap proposal proyek. Yang jelas ada pihak-pihak yang kebakaran jenggot. Berhimpunnya orang-orang yang memiliki pengaruh dan berjuang dengan sandaran moral menjadi sebuah terapi kejut. Maklumat kritis yang dibacakan, mungkin saja dinilai "menggigit", meskipun sebenarnya baru sebatas sengatan lebah saja "sting like a bee". Baru sengatan tahap awal. Tentu saja ke depan masih ada sengatan-sengatan berikutnya yang lebih keras dan mengejutkan. Yang membuat penyelenggara negara terkaget-kaget dan terkejut-kejutan.Tujuan dari penyengatan adalah pengobatan agar sehat atau pulih kembali. Supaya tata kelola negara berjelana sesuai amanat tujuan bernegara yang tertuang di dalam konstitusi UUD 1945. Deklarator tak ada niat "membunuh" dengan hanya sengatan lebah. Justru hal ini sebagai upaya untuk penyelamatan. Menolong orang yang dizalimi dan menolong orang yang zalim. Menolong yang zalim, tentu dengan cara menghentikan kezaliman, agar tidak lagi meleuas dampak dan pembuatan zalim. Demikian ungkapan Prof. Din Syamsuddin dalam Deklarasi yang lalu. Agama memuji lebah. Qur'an menyatakan lebah menerima wahyu (QS An Nahl 68). Sebuah hadits menyebut bahwa lebah itu makan yang baik, mengeluarkan yang baik, hinggap di ranting, tidak membuat patah dan rusak (HR Ahmad). Inputnya bagus, dan outputnya baik. Ketika lebah menyengat, maka semangatnya adalah altruisme. Lebah akan mati dengan sendirinya setelah menyengat. Lebah menjadi martir demi penyelamatan kehidupan bersama. Begitulah pelajaran penting dari lebah untuk kehidupan manusia seperti dijelaskan oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits. Mohammad Ali petinju yang digelari "sting like a bee" memiliki pukulan-pukulan yang menyengat. Jab dan hook yang efektif. Membuat sadar bahwa lawan sebenarnya pecundang. Pertahanan "rope a dope" telah membuat juara bertahan George Foreman merasa lelah dan sulit untuk menjatuhkan Ali. Akhirnya Muhammad Ali memenangkan pertandingan dengan Knock Out. Maklumat KAMI seperti sengatan lebah. Serangan balik yang membabi buta terjadi, baik itu kepada personal deklarator maupun terhadap substansi tuntutan yang dilakukan. KAMI cukup cerdas untuk tidak melayani argumen sampah dan "bullying" kepanikan. Menjalankan terus agenda yang dicanangkan sebagai fokus dari gerakan. Menerapkan taktik "rope a dope" cukup efektif menghadapi serangan yang tak bermutu. Serangan yang hanya mengkonfirmasi kepanikan kubu penguasa. Padahal masalahnya sangat sederhana. Laksanakan tata kelola negara sesuai dengan perintah tujuan atau haluan bernegara yang tertuang dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945. Namun kalau tidak bisa juga, tentu saja dengan berbagai alasan, maka mengundurkan diri mudur tentu saja lebih terhormat. Lebih bermartabat sebagai negarawan. KAMI yang oleh penulis nyinyir disindir sebagai "superheroes" akan mampu menjadi "superheroes" yang sebenarnya jika jati dirinya sebagai gerakan moral tetap solid dan bersemangat. Kaum cendikia yang tergabung di dalamnya merupakan pasukan dari kekuatan moral dari koalisi tersebut. Menghadapi pertarungan yang tidak dapat dihindarkan, maka optimalisasi potensi mesti dilakukan. Belajar dari Muhammad Ali, KAMI akan sukses menunaikan misi jika bekerja dengan pola "float like a butterfly, sting like a bee", dan menerapkan pertahanan kokoh "rope a dope". Tetapi seperti keyakinan Ali, yang meski kerap menyebut dirinya dalam rangka psywar "the greatest", tetap saja menanamkan dan mengumandangkan "Allahu Akbar". Allah yang Besar dan Maha Penolong. KAMI tidak ada apa-apa tanpa pertolongan Allah. Inilah yang membuatnya membesar dan menguat. Pertolongan Allah juga yang membuat KAMI akan memenangkan pertarungan antara kebenaran melawan gerombolan kezaliman, dan oligarkhi. Yang demokrasi dan kejujuran melawan kecurangan dan kepalsuan yang penuh dengan pencitraan semata. KAMI tidak takut terhadap provokasi dan adu domba. KAMI tetap menyengat seperti lebah dalam rangka menyelamatkan."Sting like a bee". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Desentralisasi Pemulihan Ekonomi

by Andi Rahmat Jakarta FNN – Kamis (20/08). Persoalan perekonomian kita bukan lagi soal apakah ekonomi kita sudah mengalami resesi atau belum mengalami resesi. Faktanya, perekonomian Indonesia dalam dua quartal berturut-turut mengalami kontraksi yang berat. Perekonomian tumbuh negatif. Komponen utama pembentuk PDB mengalami tekanan hebat. Konsumsi Rumah Tangga, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), harga yang deflatoir, dan deretan indikator makro lainnya semua menunjukkan situasi “ darurat” perekonomian itu. Namun Indonesia tidak sendiri dalam menghadapi situasi ini. Hampir semua negara mengalami tekanan ekonomi yang hebat. Dari kelompok G20, hanya china yang tumbuh positif di quartal kedua, sebesar 3,2%. Perekonomian Indonesia juga terpapar pula resiko “ menyendiri” dalam menghadapi persoalan ini. Sistem moneter kita mungkin relatif kuat karena adanya mekanisme “ tolong-menolong” antar bank sentral, baik dalam bentuk Bilateral Swap Arrangement (BSW) maupun Repo Line Arrangement (RLA), yang melapisi daya tahan Bank Indonesia. Tetapi sistem fiskal kita terlihat rentan. Kondisi ini karena makin sempitnya ruang manuver fiskal yang diperlukan dalam mengungkit perekonomian. Ditambah lagi, dengan tidak mudah untuk memperoleh “bantuan“ internasional. Baik dari institusi maupun swasta global yang juga tengah disibukkan dengan pemburukan ekonomi di berbagai negara. Tulisan ini tidak bertujuan mendiskusikan soal tekanan pembiayaan pada Fiskal kita. Fokus tulisan ini adalah pada upaya untuk mengoptimalkan seefektif mungkin sumber daya Fiskal untuk mengungkit perekonomian. Apalagi dalam situasi dimana waktu yang terbatas, dan kerumitan birokrasi bisa menumpulkan efektivitas kebijakan Fiskal. Juga memperkuat desentralisasi dalam pemulihan ekonomi merupakan pilihan terbaik. Semestinya ini dijadikan opsi utama kebijakan pemulihan ekonomi. Desentralisasi dalam pemulihan ekonomi berimplikasi pada dua makna. Yang pertama, melibatkan semaksimal mungkin pemerintahan daerah dalam pemulihan ekonomi. Yang kedua, menanggalkan asumsi bahwa sentralisasi kebijakan pemulihan ekonomi akan membuat pemulihan ekonomi menjadi lebih cepat, efisien dan sederhana. Kalau kita melihat kembali statisik pertumbuhan ekonomi, sejak otonomi daerah mulai diberlakukan, yang didalamnya juga termasuk konsepsi perimbangan keuangan pusat dan daerah (baca desentralisasi fiskal), maka kita akan menemukan geliat pertumbuhan ekonomi lokal dalam dua dekade terakhir. Bahkan, dibeberapa wilayah, pertumbuhan ekonominya bisa lebih tinggi dari rata-rata nasional. Demikian juga dengan gairah perekonomian lokal. Desentralisasi terbukti merangsang local creative dalam mendorong aktivitas perekonomian. Dalam dua dekade terakhir, banyak sekali pelaku usaha lokal yang kemudian tumbuh dan berkembang menjadi pemain kuat nasional. Sekurang-kurangnya, menjadi local champion di daerah mereka masing-masing. Desentralisasi merupakan pasangan serasi bagi lanskap perekonomian Indonesia saat ini. Meminjam istilah John Naisbitt, desentralisasi merupakan cerminan dari paradoks global, makin terintegrasi perekonomian, makin kuat pula peran dari unit-unit terkecilnya. Itulah yang tercermin pada makin besarnya sumbangsih perekonomian daerah dalam membentuk wajah Produk Domestik Bruto (PDB). Didalam Nota Keuangan RAPBN 2021, terdapat alokasi sebesar Rp. 796,3 triliun yang dialokasikan dalam bentuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa ( TKDD ). Jumlah ini meningkat 4,2% dibanding tahun 2020. Dipandang dari sudut ini, kelihatannya terdapat affirmasi terhadap peran pemerintah daerah dan desa dalam pemulihan ekonomi nasional. Namun sesungguhnya proporsi ini menjadi tidak “menggembirakan”. Apalagi melihat proporsi alokasi TKDD dibandingkan dengan rencana Belanja RAPBN yang mencapai Rp. 2.747,5 trilliun. Alokasi TKDD hanya 28,98% dari total RAPBN 2021. 71,02% RAPBN 2021 dikonsentrasikan dalam wujud Belanja Pemerintah Pusat. Pada APBN 2018, dari Rp. 2.220,7 trilliun pagu Belanja Negara, alokasi TKDDnya berjumlah Rp. 766,2 triliun. Proporsi TKDD terhadap belanja negara sebesar 34,5%. Sedang belanja Pemerintah Pusat sebesar 65,5%. Demikian juga pada APBN 2019, dari pagu Belanja Negara sebesar Rp. 2.461,11 triliun, alokasi TKDDnya sebesar Rp. 826,77 triliun. Proporsi TKDD-nya sebesar 33,59%. Tren penurunan proporsi ini menunjukkan meningkatnya upaya resentralisasi kebijakan ekonomi ke tangan pemerintah pusat. Kebijakan reversal semacam ini berlawanan dengan tujuan asasi dari pemberian otonomi kepada daerah. Sekaligus juga menegasikan peran vital perekonomian daerah dalam membantu pemulihan ekonomi secara nasional. Apakah kebijakan resentralisasi ini akan menyederhanakan kordinasi pemulihan ekonomi nasional? Dengan landskap regulasi dan struktur pemerintahan Indonesia, nampaknya upaya resentralisasi ini justru akan menciptakan “bottlenecking” dalam upaya eksekusi kebijakan. Yang diperlukan sebetulnya adalah pembesaran proporsi alokasi TKDD yang memungkinkan percepatan aksi counter-cyclical lokal dalam membalikkan situasi perekonomian. Pelaku usaha lokal yang memiliki keterkaitan erat dengan fungsi multiplier fiskal dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perlu “ dibonceng” dalam skala massif. Tulisan ini sekaligus juga menghimbau kepada pihak-pihak yang mendapatkan mandat untuk menyusun RUU APBN 2021 yang akan selesai dibahas pada bulan Oktober nanti. Untuk memulihkan proporsi yang patut bagi alokasi TKDD yang visibel bagi pemulihan ekonomi nasional. Setidaknya, 35% dari pagu Belanja Negara dialokasikan kembali kepada TKDD. Sebagaimana yang pernah dilakukan, di dalam pasal-pasal yang berkaitan dengan alokasi tambahan yang baru itu, diatur pula mengenai suatu payung hukum peraturan dibawah Undang-Undang yang memungkinkan Pemerintah Daerah untuk mengeksekusinya secara cepat. Apabila diperlukan, pengaturan mengenai tata laksana pengadaan barang dan jasanya juga diatur secara khusus dibawah kerangka pemulihan ekonomi nasional Dirgahayu NKRI ke 75. Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1442 Hijriah. Wallahu ‘alam. Penulis adalah Pelaku Usaha dan Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.

Wajah Muram Maluku Setelah 75 Tahun Kemerdekaan

by Apriliska Lattu Titahena Jakarta FNN – Kamis (2/008). Sejarah tentang pergerakan kemerdekaan Indonesia tidak dapat terlepas dari peran provinsi Maluku. Apalagi Maluku adalah satu diantara delapan provinsi yang pertama kali memerdekakan negeri ini. Kalau diibartkan perusahaan, maka Maluku adalah pemegang pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri 17 Agustus 1945. Dalam keputusan sidang II Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 19 Agustus 1945, yang menyatakan bahwa Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi. Delapan provinsi itu adalah Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil (Nusa Tenggara dan Bali), Sulawesi, Kalimantan dan Maluku. Catatan penting ini mengingatkan kita bahwa Maluku merupakan salah satu dari delapan provinsi yang mendirikan Republik Indonesia. Maluku ada bersama-sama dengan Indonesia sejak awal kemerdekaan. Tapatnya diakui tepat dua hari pasca proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tersebut. Bakaitan dengan itu, Provinsi Maluku pun telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Nomor 13 tahun 2005 tentang penetapan 19 Agustus sebagai peringatan HUT provinsi Maluku. Untuk itu, sebagai salah satu provinsi pendiri negara, Maluku bukanlah provinsi yang masih muda lagi. Provinsi ini sudah ada sejak 75 tahun silam. Peranan penting Maluku pasca kemerdekaan harusnya jangan didustai oleh pemerintah pusat. Jangan dianggap seperti tidak. Jangan juga dilirik dengan sebelah mata. Mengapa demikian? Hari ini, 19 Agustus 1945, atau 75 tahun Maluku menyatakan diri sebagai bagian penting dan strategis dari negeri ini. Sebuah pengakuan dan sikap rakyat Maluku, yang jangan dianggap biasa-biasa saja. Sebagai bagian dari negera ini, dan ikut mendirikan bangsa ini, masyarakat Maluku sangatlah serius mengikuti dinamika kebersamaan selama 75 tahun. Juga mencermati dengan serius perlakukan pemerintah pusat kepada Maluku selama ini. Namun, kenyataan pahit selalu dirasakan oleh Maluku. Nyata-nyata sangat meraskan kalau Maluku dianaktirikan oleh pemerintah Pusat. Maluku yang terkenal dengan sebutan “Negeri Seribu Pulau” punya potensi sumber daya alam melimpah dan kaya raya. Namun selama ini tak dikelolah dengan optimal. Realitas ini membuktikan bahwa Maluku dimiskinkan secara tidak terhormat dan terstruktur. Padahal kekayaan alam Maluku yang melipah seperti cengkih-pala yang dikenal dengan sebutan “buah-buah emas hijau” sudah lama diperdagangkan dipasar dunia, sejak berabad-abad yan lalu. Belakngan ditemukan sumber tertulis Romawi dari Plinius Major pada 75 Masehi yang mengatakan bahwa, cengkeh sudah dikenal pada awal abad Masehi. Berkaca dari pengalaman masa lalu tersebut, Maluku sebagai daerah penghasil rempah terbaik menjadikan Maluku sangat kaya. Lalu bagaimana bisa nasib Maluku pasca kemerdekaan Indonesia pada usia 75 tahun ini? Sekarang tercatat sebagai provinsi termiskin ke empat setelah Papua, Papua Barat dan NTT. Tragis sekelai. Daerah kaya, namun miskin. Selain itu, potensi sumber daya alam Maluku yang mampu memperkaya negara pun sangat besar. Ada sumber daya manusia dan sumber daya ekonomi lainnya yang berada pada ruang wilayah darat dan laut Maluku. Potensi perikanan Maluku adalah terbesar nomor empat di dunia. Nomor sastu adalah Bearing, nomor dua Alaska dan nomor tiga Skandinavia. Kekayaan laut bukan saja perikanan. Juga enargi gas alam cair yang sangat besar. Semua kekayaan alam di kawasan luat Maluku identik dengan perairan yang ini yang mampu menjadi jaminan kekayaan sebuah bangsa dan negarta. Ada solusi yang dapat ditawarkan ketika membaca potensi dan isu strategis yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) wilayah berbasis kepulauan ini. Untuk itu, sebaiknya ke depan kebijakan pembangunan lebih berorientasi pada laut. Lebih banyak melihat produksi kawasan kepulauan, namun tetap memadukan orientasi pembangunan kedarat secara berimbang (balance). Tentunya negara harus hadir untuk menjawab arah dan tantangan pembangunan provinsi Maluku tersebut. Tidak lagi seperti sekarang, yang dilirik dengan sebelah mata. Pemerintah pusat harus segera mewujudkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN). Negara harusnya memanfaatkan teritorial provinsi Maluku sebagai jawaban atas pembangunan yang berbasis kepulauan. Bukan hanya kebijakan yang bertumpu pada daratan semata. Berbicara tentang LIN, tentunya ini sudah isu lama. Hanya selama ini terhambat, karena pemerintah pusat tidak memperlihatkan keberpihakan. Apalagi mewujudkan RUU Kepulauan. Padahal Blok Gas Abadi Masela, tambang emas di Pulau Buru dan Romang serta potneis kekayaan Maluku lainnya, sudah sering dijdikan konsumsi masyarakat Maluku sebagai iming-iming pemerintah pusat. Melihat problematika pembangunan yang seperti ini, membuat beta sebagai salah satu aktivis perempuan Maluku bertanya-tanya, apa sebenarnya makna dari mukadimah UUD 1945? Apakah perwujudannya seperti ini bagi kami masyarakat Maluku? Pemerintah pusat harap jangan membuat kebijakan yang menindas kami orang Maluku! Hargai harkat dan martabat kami sebagai bagian dari Indonesia. Yang merupakan bagin penting dari Negara Merdeka. Keberadaan kami Maluku jangan didustai. Kalau hari ini kami harus dipaksa miskin di atas tanah yang kaya, ini adalah pembodohan yang nyata. Pembodohan yang harus kami rasakan di negara dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ini. Harapan beta, negara harus adil untuk Maluku. Negara harusnya tidak lalai dalam menjawab hak-hak konstitusional masyarakat Indonesia yang ada di Maluku. Semoga negara tidak melupakan kutipan Bung Karno, sang Prokalamator bangsa yang mengatakan “Indonesia Tanpa Maluku Bukanlah Indonesia”. Salam dari Maluku untuk Indonesia. Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan.

KAMI Hadapi Rezim Otoriterianisme Baru

by Ubedilah Badrun Jakarta FNN – Kamis (20/08). Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia(KAMI) berdiri dan dideklarasikan di Tugu Proklamasi 18 Agustus 2020 lalu. Kelahiran KAMI akan memberi sumbangan berharga bagi sehatnya iklim demokrasi di Indonesia. Demokrasi yang tumbuh dan bermasalah di tengah rezim neo otoriterianisme baru. Rezim kekuasaan yang menempatkan kelompok civil society yang kristis sebagai musuh atau lawan politik, sehingga terkadang perlu dikriminalisasi. Bahkan ada juga yang mendapat perlukuan represif. Hanya berselang satu hari setelah deklarasi itu, pemilik lembaga survei LSI Denny JA membuat tulisan. Judul tulisan Denny JA adalah “Gerakan KAMI, Krisis Ekonomi dan Bola Biliar Politik”. Menurut Denny JA, ada tiga kemungkinan skenario KAMI, menjatuhkan Jokowi, memenangkan pilpres 2024, atau hanya sebagai bunga demokrasi. Apa yang disampaikan oleh Denny JA dalam tulisan tersebut adalah sebuah kemungkinan. Dari ketiga kemungkinan atau skenario tersebut, seluruhnya dapat dipahami sebagai kemungkinan yang memiliki peluang yang sama. Sebab kemungkinan skenario pertama dan kedua itu urusan kehendak rakyat banyak. Mekanisme konstitusionalnya juga sudah tersedia. Sebab lainya, saat ini satu-satunya oposisi non partai politik yang secara terang-terangan terorganisir dan terpimpin adalah KAMI. Selain KAMI adalah oposisi yang bersifat individual, masih dan berserakan. Sementara oposisi dari partai cuma ada PKS yang sekarang terang-terangan. KAMI berpotensi besar untuk menyatukan kekuatan oposisi non partai yang berserakan itu. Karena potensi itulah tiga kemungkinan skenario yang dianalisis Denny JA itu mungkin saja terjadi. Tetapi KAMI sejak awal tetap memilih jalan sebagai gerakan politik moral. tetapi bukan sekedar bunga demokrasi seperti yang ditulis Denny JA. Begini penjelasanya. Politik itu selalu dinamis dan berseni. Segala kemungkinan di politi bisa terjadi. Yang semula diperkirakan tidak terjadi, bisa berbalik menjadi terjadi. Namun demikian, secara jelas menjatuhkan Jokowi itu bukanlah tujuan KAMI. Karena itu bisa terlihat dari delapan tuntutan penyelamatan bangsa saat Deklarasi KAMI. Walaupun demikian, jika rakyat menilai bahwa pemerintahan ini melanggar Konstitusi UUD 1945. Pelanggaran tersebut juga bisa dibuktikan melalui mekanisme konstitusional (DPR, MK, DPR/DPD/MPR). Makas dalam UUD 1945 bisa saja Presiden diberhentikan oleh MPR. Yang pasti bukan dibehentikan oleh KAMI. Terlihat KAMI hanya berjuang bersama rakyat. Semuanya kembali ke rakyat lagi. Analisis skenario kedua versi Denny JA juga mungkin saja terjadi. KAMI menjadi King Maker terpilihnya dan beralihnya kepemimpinan nasional lewat pemilu 2024. Karena kekuatan ide-ide perubahan yang disampaikan KAMI mampu mendorong bersatunya kekuatan- kekuatan politik yang ada sehingga, hingga berhasil memunculkan capres-cawapres dan memenangkan pilpres 2024. Analisis kemungkinan skenario ketiga, juga mungkin saja terjadi. Tetapi tidak sekedar menjadi bunga demokrasi belaka. KAMI dalam konteks Indonesia saat ini memberi sumbangan berharga. Betapa pentingnya memilih jalan oposisi terorganisir ditengah rezim neo-otoriterianisme yang berlindung dibalik model populisme penguasa. Keberadaan KAMI menjadi bagian penting dari upaya merawat kewarasan demokrasi. Aapalagi di tengah represi neo-otoriterianisme yang sedang terjadi saat ini. Sejak berdirinya pada 18 Agustus 2020 lalu, KAMI memang memilih sebagai oposisi di garis perjuangan gerakan moral yang dijamin oleh konstitusi. Soal apa yang akan terjadi dalam bulan-bulan ke depan? Sebaiknya biarlah secara obyektif rakyat yang akan menilai dan bersikap. Karena secara substantif rakyatlah yang sesungguhnya berdaulat di negara demokrasi. Bukan sekelompok oligarki, korporasi dan konglomerasai. Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta.

Pakaian Adat Dan Pencitraan Jokowi

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (20/08). Presiden Jokowi biasa menggunakan pakaian adat bukan pada acara biasa. Tetapi juga pada acara resmi. Pada tanggal 14 Agustus lalu, Presiden kembali menggunakan pakaian adat Sabu Nusa Tenggara Timur (NTT )saat berpidato dalam acara resmi Sidang Tahunan MPR. Rupanya Presiden lupa kalau 14 Agustus adalah Hari Pramuka. Jika mau, mestinya memakai pakaian Pramuka. Begitu juga pada tanggal 17 Agustus 2020 saat menjadi inspektur upacara HUT RI ke-75 di Istana Merdeka dengan memakai pakaian adat Timor Tengah Selatan NTT. Jualan citra adalah kebiasaannya. Entah siapa disainer pencitraannya tersebut. Yang jelas "mengadat-adatkan" diri yang demikian, belum tentu memunculkan sikap respek publik. Apalagi kekaguman. Sebaliknya, banyak nada sinis dan cemoohan yang terdengar dan terbaca, khususnya di media sosial. Bukan soal tidak bagusnya memakai pakaian adat yang dipakai. Akan tetapi penggunaannya yang tidak "nempat" dan mengada-ada, seperti karnaval anak-anak saja Taman Kanak-Kanak (TK). Ironinya sehari setelah penggunaan pakaian adat tersebut, masyarakat adat Basipae Timor Tengah Selatan mengalami nasib naas. Mereka mengalami intimidasi dan pemaksaan pengosongan lahan oleh Satpol PP, TNI, dan pasukan Brimob Polri. Rumah darurat yang dipakai masyarakat adat diobrak-abrik dan dirusak. Ibu-ibupun berteriak histeris karena terzalimi oleh Pemerintahan yang Presidennya memakai pakaian adat daerahnya. Tragis amat sih? Pakaian adat biasanya dipakai pada saat upacara adat atau festival-festival kebudayaan. Jarang sekali digunakan saat acara resmi. Apalagi saat menyampaikan pidato kenegaraan atau menjadi inspektur upacara. Jika ingin menunjukkan kecintaan pada adat dan budaya yang ada di negara Indonesia, maka ada tempat dan waktunya lebih pas Pak Jokowi. Bila sembarangan menggunakan pakaian adat, maka yang baik pun akan terihat buruk. Jangan marah jika ada yang menilai sebagai orang yang "tak tahu adat" atau "ada kelainan" atau "badut kampung" atau mungkin lainnya atas perilaku tak lazim itu. Bukan berniat mengejek pakaian adat, tetapi tidak terbayang, jika dalam acara Hari TNI nanti, Presiden menjadi Inspektur Upacara menggunakan pakaian adat ber "koteka". Tentu saja memalukan. Masalahnya bukan pada pakaian adatnya, tetapi waktu dan tempatnya itu yang memang tak pas. Makanya jangan asal pakai pakaian adat Pak Presiden. Mendidik dan memberi teladan bukan seperti yang sekarang dilakukan Presiden Jokowi. Kemarin saja ketika berpakaian adat Sabu Raijua yang disiapkan olrh istri Gubernur NTT Victor Laiskodat, para netizen mulai membandin-bandingkan dengan pakaian tentara Mongol. Ini dapat dimengerti, karena sentimen berbau Cina di kalangan publik sedang meningkat akibat masuknya banyak TKA Cina, dan eratnya hubungan Pemerintahan Jokowi dengan Pemerintah komunis RRC. Baiknya Pak Jokowi segera menghentikan budaya politik pencitraan tersebut. Ubah menjadi budaya kerja nyata yang lebih dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Rakyat sudah semakin bosan dengan tipu-tipu palsu yang seperti itu. Harus ada gerakan pemberantasan kultur munafik pada diri para pejabat publik. Nah Presiden yang harus memulai. Bisakah ? Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.