OPINI

Tak Lama Lagi Jokowi Akan Ditinggal Sendiri

by Asyari Usman Jakarta FNN - Sabtu (15/8/). Inilah ‘the moment of truth’ untuk melihat jati diri para konglomerat yang selama ini menikmati kekuasaan Presiden Jokowi. Diperkirakan ‘crash landing’ akan terjadi. Kondisi perekonomian sudah sangat menyeramkan. Pertumbuhan minus 8% atau bahkan minus 10% bisa terjadi dalam waktu dekat. Yang jelas, pertumbuhan -5% sedang berproses menuju minus level berikutnya. Para konglomerat pastilah sudah menyiapkan ‘escape route’ (rute pelarian) mereka. Pasti pula sudah disiapkan destinasi yang menyenangkan mereka. Dan tidak mungkin mereka akan pergi tanpa persiapan finansial dan kelanjutan bisnis mereka di tempat lain itu. Apakah para pengusaha besar akan memikirkan para penguasa yang selama ini membantu mereka? Apakah mereka akan memikirkan Jokowi yang bakal menghadapi krisis besar perekonomian? Apakah mereka akan memikirkan rakyat jelata? Saat-saat “siapa teman sejati, sehidup semati” akan terkuak sebentar lagi. Jokowi akan merasakan itu. The moment of truth akan membentang dengan sendirinya. Jika dilihat dari perangai rakus para pengusaha besar, kecil kemungkinan mereka akan perduli terhadap krisis yang bakal terjadi. Hubungan erat mereka dengan para penguasa, tidak akan menggugah mereka. Semua akan menyelamatkan diri sendiri lebih dulu. Menyelamatkan kekayaan. Menyelamatkan keluarga dan bisnis mereka. Berharapkah Anda pada orang-orang yang tidak merasa sebagai bagian dari bangsa dan negara ini? Jika Anda berharap, berarti Anda sedang bermimpi indah. Anda berhayal. Berhayal kalau-kalau kebijakan yang selama ini sangat memihak mereka, akan membuat mereka terpanggil untuk sehidup semati menghadapi krisis. Yang bukan hayalan adalah rakyat Indonesia akan berjuang sendiri. Saling menolong antara sesama. Antara rakyat Indonesia sejati dengan kepribadian asli anak negeri. Antara sesama rakyat yang berhati, pastilah akan saling perduli. Saling berbagi. Ketimbang mengharapkan para pengusaha besar dan konglomerat rakus akan berjuang bersama-sama mengatasi dan melewati krisis, jauh lebih baik kalau Anda menjadi ‘pungguk yang merindukan Bulan’. Atau, lebih bagus jika Anda meletakkan ‘panggang jauh dari api’. Boleh jadi kerinduan pungguk pada Bulan akan lebih realistis ketimbang menghayalkan para pengusaha besar berjibaku menghadapi krisis. Dan menunggu panggang jauh dari api mugkin lebih menjajikan ketimbang berharap para konglomerat perduli terhadap rakyat yang dicekik krisis itu. Para pengusaha besar dan konglomerat rakus pasti akan memakai filosofi asap. Asap tidak pernah menunggui kebakaran yang berkecamuk. Asap cepat-cepat meninggalkan lokasi, terbang menjulang. Dalam konteks ini, para pengusaha dengan akumulasi duit super besar pasti akan langsung terbang bersama kekayaan moneternya begitu api krisis makin membesar. Dan, ingat, krisis besar itu sudah di depan mata. Para pemilik “uang tak berseri” akan mengangkasa. Itu artinya, tak lama lagi Jokowi akan ditinggal sendiri. Karena itu, mulai sekarang rakyat perlu senantiasa waspada. Rakyat harus antisipatif. Kaoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sudah benar dalam menyampaikan thesis mereka tentang keadaan suram dan seram yang bakal terjadi. Sudah benar tekad mereka untuk berjuang agar rakyat sedapat mungkin tidak terhempas terlalu keras. Dan agar navigasi arah bangsa dan negara tidak dirampas oleh kelompok bandit domestik atau internasional. KAMI sudah melihat proyeksi kemiskinan dan pemiskinan yang mengerikan akibat krisis ekonomi. Dan kehancuran ekonomi itu bisa berkembangan menjadi krisis jamak-dimensi (multi-dimensional). Tidak banyak waktu untuk disia-siakan. Kita berharap agar Presiden Jokowi fokus menghadapi kemungkinan yang sangat membahayakan. Indonesia masih bergelut di ruang yang samar-samar dalam penanganan wabah Covid-19. Memberikan perhatian serius ke urusan pilkada keluarga, termasuk menyia-nyiakan waktu. Presiden harus mampu memberikan arahan atau “lead” kepada tim kabinet. Jangan sampai terbalik membaca “lead” menjadi “deal”. Kita semua sedang terancam. Penuslis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Sebentar Lagi Jokowi Rontok

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (15/08). Semangat perubahan di kalangan rakyat, sejauh ini terlihat sudah mulai merata. Keberanian untuk menyatakan bahwa pemerintahan ini lemah, otoriter, gagal, bahkan bobrok sudah tumbuh. Gumpalan perlawanan politik secara politik juga mulai terbentuk. Merata hampir para semua kelompok masyarakat. Seruan agar Jokowi mundur akan terus bergaung. Pemerintahan Jokowi bakal kesulitan untuk bertahan, karena jika rakyat sudah berteriak mundur, maka tak akan ada kekuatan yang mampu untuk meredam. Semua pendukung termasuk elit kekuasaan akan berlompatan sana-sini untuk menyelamatkan diri masing-masing. Mencari sekoci sendiri-sendiri, yang bersama “sekoci keselamatan”. Lahirnya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) akan menjadi "trigger" perubahan tersebut. Kumpulan tokoh yang bersatu menyerukan kebenaran dan keadilan akan menumbuhkan kepercayaan rakyat. Akan tumbuh kekuatan cifil society untuk membebaskan diri dari belenggu ketidakberdayaan dan keterpinggiran. Ada harapan baru yang dapat digantungkan. Kebersamaan dan konsolidasi kekuatan yang efektif dan efisien mulai terbentuk. Hampir merata di seluruh Indonesia. Bahkan ada yang di luar negeri, termasuk beberapa negara Eropa dan Skandinavia. Momentum perubahan tersebut akan segera datang. Dari aspek spiritualitas itu dinamakan "ajal telah tiba" sebagaimana Qur'an mengingatkan "idzaa jaa-a ajaluhum laa yasta'khiruuna saa'atan wa laa yastaqdimuun"---Jika momen telah tiba, maka tak ada yang mampu mempercepat atau mengundurkan (QS Al Al'raf 34). Pesan inilah yang dalam bahasa konstitusi terkenal dalam penggalan kalimat "Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa" yang kemudian menyebabkan "rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya". Kemerdekaan yang diperjuangkan dari tangan pemerintahan yang tidak melaksanakan amanah dan perintah konstitusi. Pemerintahan yang tidak melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Namun melindungi kepentingan bangsa lain. Tidak memajukan kesejahteraan umum. Namun memajukan kesejahteraan bangsa lain. Juga tidak mencedaskan kehidupan bangsa. Namun mencerdaskan kehidupan bangsa lain. Seorang Jokowi sebagaimana penguasa-penguasa lainnya, akan gentar jika teriakan terus menggema. Konsekuensi pilihan hanya dua, yaitu mempertahankan singgasana dengan segala cara melalui pengerahan kekuatan represif atau menyerah dan mengalah demi keselamatan bersama. Keselamatan seluruh rakyat negeri ini. Tentu saja pilihan kedua adalah yang lebih arif dan bijaksana. Langkah dan keputusan untuk mengundurkan dirim walau dengan terpaksa itu lebih baik dan berkekals. Bakal dikenang sepanjang masa sebagai bapak bangsa. Mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Pukulan telah dilancarkan berulang-ulang, baik "jab-jab" maupun "hook". Terutama diarahkan kepada kebijakannya yang elitis tidak populis. Ketika populis pun ternyata bermotif pencitaan. Tinggal menunggu langkah "blunder" yang emosional, agar rakyat melepaskan pukulan "upper cut" yang menggoyahkan. TKO atau KO. Jokowi pun rontok dan rakyat bernafas lega. Selanjutnya merencanakan pemulihan untuk masa depan yang lebih baik. Tanggal 17 Agustus nanti adalah hari kemerdekaan kita. Tanggal 18 Agustus adalah hari kelahiran ideologi dan konstitusi kita. Mari bersama-sama menyelamatkan Indonesia. Jangan biarkan rakyat dijajah oleh pemimpin dari bangsanya sendiri. Allahu Akbar-Allahu Akbar. Merdeka ! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pemerintahan Jokowi Sudah Terlilit Resesi

by Dr. Margarito Kamis, SH.M.Hum Jakarta FNN – Sabtu (15/08). Indonesia sedang terlilit resesi ekonomi? Para ekonom masih terus berbeda pendapat soal ini. Terlepas dari itu, satu hal pasti resesi ekonomi tidak dapat disamakan dengan depresi, apalagi great depression. Itu jelas. Skala kerusakan yang dibawanya tidak sedahsyat kerusakan yang dibawa great depression. Itu juga jelas. Masalahnya resesi ekonomi itu merupakan wujud dari salah urus di pemerintahan. Indonesia memiliki sejarah tentang itu. Performa pemerintahanlah yang memicu resesi ekonomi. Dan perpaduan keduanya justru menenggelamkan pemerintah yang sedang berkuasa. Resesi Pemerintahan Tepat dititik itulah masalah yang sedang melilit Indonesia saat ini? Tindakan-tindakan pemerintahan yang telah diambil sejauh ini, terlihat memperbesar spektrum masalah. Bukan menyelesaikan masalah. Dinamikan masalah itu terus membesar sejauh ini. Tidak mau mendeklarasikan negara berada dalam “keadaan darurat Kesehatan” nyatanya malah menghasilkan masalah baru. Memberlakukan PSBB, dengan asumsi ekonomi dapat terus bergerak positif, nyatanya malah negatif dalam banyak aspek. Salah dan salah lagi. Corona menggila dan menyebar hampir ke seluruh Indonesia. Kenyataan ini direspon dengn cara, bukan karantina wilayah, tetapi pembatasan pergerakan orang. Nyatanya corona malah menggila, dan ekonomi terpukul sangat fatal. Uang susah, PHK dimana-mana, produksi dan distribusi barang kelimpungan. Negara harus dapat memberi kepastian bahwa rakyatnya tetap bisa makan. Sialnya kas negara ternyata tak sehebat yang digambarkan pemerintah. Kenyataan itu memaksa Presiden Jokowi menggunakan senjata tata negara daruratnya. Terbitlah Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2020, yang judulnya kelewat panjang itu. Berambisi menggunakan Perpu membereskan masalah keuangan, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Bukan hanya uang semakiin sulit tersedia, tetapi juga muncul masalah baru yang jauh lebih mendasar. Perpu ini mencincang dan memberangus habis kewenangan hak budgeting DPR, dan mengonslidasi diskriminasi. Tetapi apapun itu, Presiden harus terus bergerak dalam citarasa negara kesejahteraan. Tidak boleh salah. Entah berapa triliun digelontorkan untuk bantuan sosial. Sialnya bantuan ini berbentuk barang, bukan duit. Ada pengelolanya. Adakah margin pada setiap pembelian barang? Itulah persoalnya. Tak berhenti disitu. Dua puluh tirliun rupiah dialokasikan pemerintah untuk menangani derita kredit Usaha Kemengah Kecil dan Mikro (UMKM). Mirip Bansos, alokasi ini dilakukan melalui Bank BUMN. Kalau UMKM itu punya utang di Bank, apa bank tidak memotong jatah jatah yang harus diterima UMKM? Itu juga soal lain. Tertolongkah UMKM? Rasanya yang lebih tertolong adalan bank kreditor dan korporasi besar yang punya bank. Belakangan muncul kebijakan bnaru. Pemerintah memberi subsidi tunai sebesar Rp. 600,- kepada pekerja swasta bergaji dibawah lima juta. Hebatkah itu? Tunggu dulu. Mengapa? Kebijakan itu dapat tafsir sebagai pemerintah mengambil alih tanggung jawab korporasi. Ini sisi buruk negara kesejahteraan khas liberal. Pemerintah menolong korporasi, tetapi agar tak terlihat persis seperti itu, maka alokasinya langsung diberikan kepada pekerja. Korporasi terus berjaya. Relaksasi kredit dan perpanjangan masa klaim restitusi pajak, dan perlakuan khusus lainnya kepada mereka, semuanya diotorisasi Perpu Nomor 1 Tahun 2020. Liberalisasi perdagangan, pengistimewaan korporasi sawit dan tambang, juga terus menjadi aroma tak sedap pemerintahan ini. Berstatus konstitusi sebagai penyelenggaraan otonomi daerah, pemerintah pusat malah membolehkan pemerintah daerah berutang ke pemerintah pusat. Malang betul rakyat daerah. Pemerintah daerah itu bukan negara bagian. Di negara Serikat sekalipun, pemerintah pusat akan menangani masalah-masalah berat di negara bagian. Tentu beratnya masalah itu melampaui kapasitas pemerintah Negara bagian. Ini negara kesatuan, tetapi pemerintah pusat malah mengutangi pemerintah daerah. Konyol, ngawur dan amburadul sekali. Persis pemerintah pusat, pemerintah daerah juga sedang berada dalam keadaan yang, untuk alasan apapun, memiliki pertalian ketat dengan pusat. Siapa yang mengotorisasi pemerintah daerah mengubah postur peruntukan anggaran pada APBD-nya? Siapa yang memberikan otorisasi kepada daerah untuk menetapkan PSBB? Terlihat seperti beralih dari satu kekeliruan ke kekeliruan. Proyeksi anggaran pemulihan ekonomi, dalam kenyataannya terus-terusan meleset. Berubah-rubah hampir setiap bulan. Begitu juga dengan Perpres tentang organiasi penangangan Corona. Paling sedikit sudah tiga kali berubah. Sialnya itu terjadi dalam waktu berdekatan. Tak mampu mendefenisikan masalah, terasa menjadi ciri paling jelas dari pemerintahan ini. Entah bagaimana argumennya, rakyat diingatkan jangan sampai Indonesia terjatuh pada pandemi corona gelombang kedua. Padahal sejauh ini tidak ada tindakan administrasi yang menyatakan etape-etape itu. Payah sekali pemerintah ini. Terus Merosot Pemerintah memang terus berusaha menemukan fokus dalam menangani keadaan mutakhir. Tetapi pemerintah malah menjauh dari fokus itu. Kebijakan-kebijakan yang terus berdatangan hingga hari ini, selalu seperti biasa, jauh dari penalaran yang logis. Asal-asalan, ngawur, ngaco, amatiran dan amburadul. Menggemakan hasrat membuat bangsa hebat, tetapi mengutamakan kandidat vaksin dari China. Andai saja kandidat ini sukses jadi vaksin untuk disuntikan kepada jutaan rakyat Indonesia, maka Indonesia menjadi pasar utama vaksin temuan China ini. Yang seperti ini, konyol apa hebat? Bukannya mengambil tindakan kepada menteri, malah bergairah menyalahkan mereka secara terbuka. Cara ini layak dan patutu untuk ditertawakan. Tidak begini cara menangani masalah internal pemerintahan. Tetapi memang tidak ada jalan berkelas dan membanggakan yang bisa dilalui pemerintahan yang telah terlilit resesi. Memimpikan persatuan nasional, tetapi kehidupan sosial dan agama terbelah secara kasar dan primitif di disepanjang rute perjalanan pemerintahan ini. Kenyataan ini terhubung, bahkan memiliki akar kuat dalam kebijakan politik dan hukum pemerintah. Postur Indonesia mutakhir menjadi seperti lautan ganas buat ummat beragama. Betul-betul menakutkan. Dalam pidato kenegaraan di MPR, Presiden Jokowi memang tidak menujuk ummat Islam yang gigih menolak RUU HIP, yang belakangan hendak diganti dengan RUU BPIP. Betul itu. Tetapi pernyataan resminya bahwa jangan ada yang merasa paling benar, paling agamis dan Pancasilais, jelas tertuju pada ummat Islam. Sekurang-kurangnya tertuju kepada MUI. Ini karena MUI dan ummat Islam berada di barisan paling depan penolakan terhadap RUU HIP konyol dan ngawur itu. Padahal tak ada tokoh MUI dan ummat Islam yang secara terbuka menyatakan saya Pancasila. Tak ada itu. Tetapi itulah kenyataannya. Politik pembentukan dan penegakan hukum bergerak menjauh dari citarasa kemanusiaan yang adil dan beradab. Politik pembentukan hukum dibidang ekonomi digemakan dengan cita rasa ekonomi kapitalistik. Politik pemihakan kepada kepentingan korporasi dan oligarki. Rakyat seperti berjuang sendiri menghadapi terkaman korporasi licik, picik, tamak dan culas. UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Umum dan Batumabara, RUU Omnibus Cipta Kerja dan adalah contohnya. RUU Omnibus saat ini malah dikampanyekan secara serampangan sebagai permata UMKM. Terus-terusan UMKM yang ditonjolkan. Padahal semangat RUU Omnibus Cipta Kerja untuk kepentingan korporasi dan oligarki. Tahukah bahwa itu adalah cara kaum kaya ganas menyembunyikan kepentingan mereka? UMKM dijadikan tameng menyembunyikan konsep sentralisasi perizinan untuk hampir semua urusan tambang, tata ruang, dan bangunan yang saat ini diletakan di daerah. Namun kalau dalam RUU Omnibus konyol itu, semua urusan akan berpindah dan terkonsentrasi di pusat. Begitulah ganasnya kaum kaya dan politisi pas-pasan, picisan, kacangan, odong-odong, keleng-kaleng dan beleng-beleng berkolaborasi merencanakan kejahatan kepada rakyat. Baca di RUU Omnubis Law Cipta Kerja. Isi kepala kaum kaya adalah sentralisasikan semua izin. Korporasi Tunggangi UMKM Itulah cara mereka orang kaya memberi bentuk terhadap efisiensi dan menciptakan iklim investasi yang menguntungkan mereka. Supaya sukses, maka konsep-konsep yang bergelimang uang, yang menjadi permata untuk mereka, disembunyikan dibalik kepentingan UMKM. UMKM dijadikan sebagai bumpar menghadapi perlawanan terhadap RUU ngawur ini. Tidak seperti bangsa lain yang tahu cara mencapai kemajuan. Bangsa ini terus didayung ke lautan kapitalisme. Tahukah cara kerjanya? Mengontrol pembentukan dan penegakan hukum. Juga mengontrol atau menempatkan orang pemerintahan adalah salah satu cara mereka. Itulah formula proteksi sekaligus kartel. Ini cara klasik. Dimana-mana, kartel tumbuh dengan mengandalkan perlindungan gelap dari aparatur kotor. Agar tak terlihat kotor, maka proteksi itu diatur dengan hukum. Itulah yang sadar atau tidak, sedang terkonsolidasi dalam dunia hukum ekonomi Indonesia saat ini. Optimisme mengamankan masa depan memang disajikan pemerintah. Tetapi cara dan rute yang diandalkan berjarak jutaan mil dari Pancasila. Orisinalitas gagasan ekonomi dan hukum yang bersumber dari Pancasila, harus diakui, tak terlihat sejauh ini. Pragmatisme memang bukan hantu. Pragmatisme diperlukan, dan harus diadaptasikan dalam citarasa idologis. Keberanian inovatif dan kecemerlangan mengadaptasikan cara-cara hebat yang mengunggulkan bangsa lain dengan haluan idiologis, itulah kuncinya. Tidak mudah, itu pasti. Tetapi justru tepat dititik itulah letak berjayanya kapasitas leradership. Sayangnya sejauh ini Presiden terlihat tak dapat bergerak ke titik itu. Tahun depan utang diproyeksikan berjumlah Rp. 971,2 triliun rupiah. Praktis impian Presiden yang disajikan dalam pidato kenegaraan kemarin, menandai segalanya masih bussines as usual. Kemerosotan di berbagai aspek berbangsa terlihat masih terus menemani bangsa ini ditahun depan. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Duo Fahri dan Fadli Memang Beda?

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Sabtu (15/08). Duo Fahri Hamzah dan Fadli Zon akhirnya bertemu dengan Presiden Jokowi. Kamis (13/8) keduanya menerima penghargaan Bintang Mahaputera Nararya di Istana Merdeka. Kehadiran keduanya menyudahi spekulasi yang berkembang dalam minggu ini. Apakah mereka akan menerima atau tidak? Sekaligus membuka sebuah operasi politik, yang dikemas secara kurang apik oleh pihak istana. Sejak muncul informasi Duo F akan menerima Bintang Mahaputera, pro kontra bermunculan. Kubu pendukung Presiden Jokowi sangat kecewa dan menyatakan keberatan. Maklumlah keduanya selama ini dikenal sangat kritis dan sering menyerang secara tajam berbagai kebijakan pemerintah Jokowi. Mereka menjadi bintang media. Berbagai pernyataannya sering membuat panas telinga. Apalagi kubu pendukung pemerintah yang berkuping tipis. Duet keduanya sangat menonjol ketika masih sama-sama menjabat sebagai Wakil Ketua DPR (2014-2019). Oleh kubu pendukung Jokowi, dijuluki sebagai Duo Gaduh. Pada saat bersamaan kubu oposisi juga menyatakan keberatan atas penghargaan ini. Mereka khawatir penghargaan ini merupakan sogokan agar keduanya diam, atau setidaknya lebih jinak. Akhirnya, Fahri dan Fadli dibully di kedua kubu, dengan motif yang berbeda. Pencitraan Istana Heboh itu bermula Senin (10/8). Melalui akun twitternya Menko Pulhukam Mahfud MD mengumumkan Fahri dan Fadli akan mendapat Bintang Mahaputera Nararya. Pilihan Mahfud menyebut dua nama itu pasti bukan tidak disengaja. Benar saja. Tak lama setelah cuitan Mahfud, media ramai-ramai memblow-up. Pro kontra di media sosial bermunculan, melibatkan nama-nama besar. Tak kurang petinggi media Tempo Group Goenawan Mohammad mengekspresikan kekecewaan. Demikian juga sejumlah buzzer pendukung pemerintah. Mereka menggunakan kata “izinkan kami tidak ikhlas.” Penjelasan Fahri dan Fadli bahwa penghargaan itu diberikan dalam kapasitas mereka sebagai mantan Wakil Ketua DPR tidak meredakan kehebohan. Sementara kubu oposisi mendorong agar keduanya menolak penghargaan tersebut. Jika menerima, berarti pengkhianat. Belakangan ketika penghargaan diserahkan, ternyata bukan hanya Fahri dan Fadli yang menerima. Sejumlah mantan pimpinan lembaga negara, mulai dari DPD, MPR juga menerimanya. Semua pimpinan DPR, termasuk mantan Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto juga menerima bintang. Hanya mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan yang tidak. Taufik saat ini tengah menjalani hukuman. Dia divonis 6 tahun penjara setelah dicokok KPK dalam kasus suap. Jadi harusnya clear. Penghargaan ini diberikan dalam kapasitas keduanya sebagai mantan pimpinan DPR. Tidak ada kait-mengait dengan sikap kritis mereka selama ini. Pertanyaannya, mengapa Mahfud hanya menyebut keduanya? Pemerintah juga terkesan membiarkan isu tersebut berkembang liar. Saat bertemu di Istana, Jokowi juga terkesan memanfaatkan panggung tersebut. Dia secara khusus memberikan penjelasan kepada pers bersama Wapres Ma’ruf Amin didampingi Duo F. Jokowi juga mempersilakan Fahri dan Fadli bicara ke media. Terkesan spesial. Agak sulit untuk membantah bahwa pemerintah, dalam hal ini istana mencoba memanfaatkan momen tahunan itu sebagai ajang pencitraan. Mereka ingin membangun kesan bahwa pemerintahan Jokowi sangat demokratis. Menghargai perbedaan. Tidak alergi terhadap kritik. Bahkan terhadap yang sangat keras seperti biasa dilakukan oleh duet Fahri dan Fadli. Pemeritahan Jokowi selama ini mendapat banyak kecaman dari dalam dan luar negeri sebagai pemerintahan yang anti kritik. Pengamat dari Universitas Melbourne, Australia Tim Lindsey bahkan menyebutnya sebagai “Neo New Order”. Neo Orde Baru mengingatkan kita pada pemerintahan yang represif di masa Soeharto. Sampai batas tertentu operasi public relation itu cukup berhasil. Duo F menjadi pelengkap penderita. Mereka menolak salah. Menerima juga salah. Publik, terutama kalangan oposisi kini tengah menunggu. Apakah setelah mendapat penghargaan, Duo F akan menjadi lebih jinak? Bila benar, maka kecurigaan mereka bahwa Bintang Mahaputera Nararya itu berupa sogokan. Suap agar keduanya diam, atau setidaknya lebih jinak, mendapat pembenaran. Namun melihat track record keduanya, kalau toh benar itu merupakan upaya rasuah politik, efektivitasnya sangat diragukan. Fadli Zon secara formil bagian dari pemerintah. Partai Gerindra pendukung pemerintah. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pembantu Jokowi. Namun dia tetap bersikap kritis. Sikapnya tidak berubah. Bagimana dengan Fahri? Ini masih perlu dibuktikan. Publik mulai curiga ketika dia bersama pengurus DPN Partai Gelora bertandang ke istana dan berselfie ria bersama Jokowi. Namun bila kita tengok ke beberapa tahun silam, Fahri juga sudah membuktikan sebagai pribadi yang konsisten. Kukuh pada prinsip. Menjadi bagian dari pemerintah, tidak harus kehilangan sikap kritis. Ketika PKS selama dua periode menjadi bagian dari pemerintahan SBY (2004-2014) Fahri juga tetap kritis. Dia menjadi “anak nakal” yang sering merepotkan petinggi PKS. Apalagi dengan posisinya sekarang sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gelora. Bukan pendukung pemerintah maupun oposisi. Bukan 01, bukan 02. Tidak ada beban apapun untuk Fahri. Waktu yang akan membuktikan. Apakah keduanya jenis politisi yang berbeda? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Sindikat Batubara Bikin Kantong Pemerintah Kerontang

by Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Sabtu (15/08). Batubara telah menjadi penopang utama Pemerintahan Jokowi sejak pertama menjabat Presiden 2014 lalu. Ini sumber uang terpenting yang menopang kekuasaan hingga pemilihan presiden tahun 2019 lalu. Meskipun presiden telah menandatangani kesepakatan perubahan iklim COP 21 Paris, namun batubara masih ditempatkan digaris depan sebagai penopang uang penguasa. Publik sudah mengingatkan bahwa kantong penguasa akan kering jika tetap bersandar pada batubara. Bahkan Bank Dunia dalam laporanya “The Long Road To Recovery” menggambarkan bahwa sandaran penguasa Indonesia pada batubara berbuah petaka. Ada tiga penyebab petaka tersebut. Pertama, sandaran ekspor batubara Indonesia pada Tiongkok menjadikan Indonesia tersandera pelemahan ekonomi Tiongkok. Kedua, serangan perang dagang USA Vs Tiongkok dan covid 19 telah membuat Indonesia kehilangan pasar batubara. Harga batubara juga rontok lebih dalam, sementara covid sendiri akan berlangsung lama. Ketiga, bersandarnya penguasa Indonesia pada batubara itu telah menyimpang dari kesepakatan penyelamatan lingkungan global yang telah ditandatangani Indonesia. Kesepakatan perubahan iklim COP 21 ditandatangani di Paris Francis. Dalam laporan Bank Dunia tersebut digambarkan bahwa nilai ekspor minyak dan gas, serta komoditas mentah lainnya, seperti batubara, sebagian besar mengalami kontraksi. Karena harga yang lebih rendah dikarenakan pelemahan ekonomi Tiongkok. Harga batu bara turun 28,9 persen yoy (Laporan Neraca Pembayaran, Q1 2020). Perang dagang USA VS Tiongkok yang bermuara pada kesepakatan Fase Satu mengharuskan China untuk mengimpor lebih banyak produk manufaktur, pertanian, jasa, dan energi dari Amerika Serikat. Sebagai negara pengekspor komoditas, dan dengan China sebagai importir utama, ekspor Indonesia ke China terpengaruh oleh perjanjian ini. Sementara batubara dan LNG merupakan komoditas ekspor utama. Masing-masing mencapai 53,7 persen dan 15 persen dari total ekspor pertambangan untuk tahun 2014-2018. Selama periode yang sama, China mengimpor 15,3 persen dari total impor batu bara dari Indonesia, sedangkan impor batu bara dari Amerika Serikat hanya menyumbang 1,6 persen dari total impor batu bara China. Demikian pula China mengimpor 9,2 persen dari total impor gas alam cair (LNG) dari Indonesia. Sedangkan impor LNG dari Amerika Serikat hanya sebesar 2,6 persen. Untuk itu, masuk akal, dan tidak mungkin, bahwa China mengalihkan sebagian impor energinya dari Indonesia ke Amerika Serikat, terutama batu bara dan gas alam, untuk memenuhi komitmen kesepakatan perdagangan, terutama terkait dengan covid. Terjadi penurunan permintaan batubara dan gas alam domestik di Cina. Selain itu, China adalah tujuan terbesar kedua untuk ekspor batubara Indonesia setelah India. Menyumbang sekitar 15,6 persen dari total ekspor batu bara Indonesia selama 2015–2019. Demikian pula, China adalah negara tujuan utama ketiga ekspor gas alam Indonesia, setelah Singapura dan Jepang. Dengan kesepakatan perdagangan Fase Satu perang dagang China Vs USA, maka ekspor Indonesia ke China diperkirakan akan turun sebesar USD 1,4 miliar pada tahun 2020–2021. Ini sebagai akibat langsung dari perjanjian tersebut, dan bahwa gas dan batubara menyumbang hampir setengah dari penurunan ekspor yang diharapkan. Selain efek pengalihan perdagangan dari Indonesia ke Amerika Serikat, kesepakatan perdagangan tersebut juga dapat memicu efek pengalihan investasi. Jika China mematuhi impor dari Amerika Serikat yang diatur dalam kesepakatan perdagangan untuk jangka panjang setelah 2021, investasi langsung di Indonesia dapat terganggu, terutama industri batubara dan LNG. Investasi ke industri batubara merupakan 26 persen dari realisasi investasi sektor pertambangan dari 2015 hingga 2019. Demikian pula, investasi ke industri batubara menyumbang seperempat dari investasi China di Indonesia pada periode yang sama. Menghadapi potensi permintaan China yang lebih rendah untuk batubara dan produk LNG Indonesia dalam jangka menengah, investor dapat memutuskan untuk mengurangi investasi di industri batubara dan LNG terkait masalah profitabilitas, yang mengarah pada prospek redup untuk industri batubara dan LNG Indonesia, menunggu tujuan ekspor pengganti baru. Selanjutnya ekspor LNG Indonesia ke China berpotensi diturunkan sebesar U$ 434,8 juta (sekitar 12,3 persen dari ekspor gas alam Indonesia tahun 2019 ke China). Sedangkan ekspor batubara dapat turun sebesar U$ 233,2 juta (sekitar 7,4 persen dari ekspor batubara Indonesia tahun 2019 ke China) di 2020–2021. Perhitungan staf Bank Dunia berdasarkan USTR, WITS, dan IMF WEO. Problem sangat krusial pemerintahan Jokowi adalah pelanggarannya terhadap konsesus internasional terkait perubahan iklim. Sebagaimana diketahui revisi yang baru-baru ini disetujui menjadi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara 2020 membawa resiko pada kredibilitas pemerintahan Jokowi. Menurut bank dunia, revisi UU Minerba tersebut memberikan keleluasaan bagi perusahaan pertambangan untuk melakukan lebih banyak kegiatan eksplorasi. Juga menghilangkan segala batasan untuk melindungi ingkungan alam (ini termasuk penghilangan batas eksplorasi mineral lepas pantai). Menurut bank dunia, meskipun strategi ini dapat menghasilkan keuntungan jangka pendek dalam kegiatan ekonomi secara nasional. Namun sangat berisiko memperburuk pencemaran sumber daya lahan dan air, deforestasi dan degradasi hutan besar-besaran. Selain itu konflik atas akses ke lahan dengan masyarakat lokal. Perluasan produksi batubara-produk utama pertambangan di Indonesia tidak akan menjadi pertanda baik dengan tren permintaan global untuk energi bersih. Jika terus digunakan untuk produksi energi dalam negeri, akan semakin berkontribusi pada masalah polusi di Indonesia. Pada saat yang sama kantong pemerintah kering kerontang. Sebagai akibat dari kehilangan sumber pendapatan dan kehilangan kepercayaan dari publik internasional. Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia.

Amien Rais: Jokowi Aktifkan Reseptor Ekspansionisme China

by Asyari Usman Jakarta FNN – Sabtu (15/08). Rabu kemarin (13/8/2020), tokoh Reformasi yang terkenal vokal, Prof. Amin Rais, menyampaikan semacam “pledoi” politik. Ini sebagai tanggapan terhadap kebijakan berbagai Presiden Jokowi. Acara berlangsung di komplek kuliner Pulau Dua, Senayan Jakarta. Tokoh politik yang tak pernah ‘kapok’ ini memberikan judul pledoinya “Pilihan Buat Pak Jokowi: Mundur atau Terus”. Pak Amien menamakan pledoi politik ini sebagai “Risalah Enteng-entengan”. Tapi, kontennya sangat berat. Inilah serangan politik dengan ‘lethal weapons’ (senjata maut). Risalah ringan Pak Amien ini berisi 13 poin. Beliau menyebutnya “bab”. Di antara ke-13 bab itu, ada beberapa poin penting yang secara kolektif berisi kesimpulan bahwa, sengaja atau tidak, Presiden Jokowi telah mengaktifkan reseptor untuk ambisi ekspansionisme China atas Indonesia. Resptor itu besar jumlahnya. Pak Amien memperkirakan ada sekitar 10 juta ‘cell’. Dan semua reseptor itu sangat ‘compatible’ (cocok) dengan virus kolonial China. Pak Amien tampaknya tidak berlebihan. Reseptor ekspansionisme China yang berjumlah 10 juta itu sudah lama mendominasi Indonesia. Mereka menguasai bisnis. Mereka menguasai matarantai produksi dan distribusi. Mereka juga menjadi pemain utama ekspor-impor. Dominasi ekonomi itu membuat jutaan reseptor memiliki kesempatan untuk menguasai percaturan politik Indonesia. Mereka mampu mendikte para pemegang kuasa di semua cabang kekuasaan, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Di bab ke-6 dengan judul “Tunduk Pada Mafia, Taipan, dan Cukong”. Prof Amien Rais selanjutnya menulis bahwa para penguasa negeri lebih fokus melayani para mafia, taipan dan cukong. Bahkan, kata penggerak Reformasi 1998 ini, mereka itu berlindung atau dilundungi oleh kekuasaan. Dalam kenyataannya, tidaklah keliru ketika Pak Amien mengatakan bahwa mereka bisa mengendalikan para penguasa untuk meloloskan rencana jahat di banyak aspek kehidupan nasional. Di poin sebelumnya, Bab 4, Pak Amien menguraikan tentang gaya otoriter yang sekarang diadopsi oleh Jokowi. Semua orang terperangah. Orang baik (good guy) bisa berubah menjadi “tangan besi”. Pak Amien menyebutnya dengan istilah “sosok populis yang bersubstansikan otoritarianisme”. Tetapi, menurut Pak Amien, Jokowi menerapkan kekuasaan otoriter untuk membungkam rakyat. Untuk menumpas kritik dan protes. Sedangkan terhadap kelompok-kelompok yang dia perlukan, dia cenderung ramah atau protektif. Yang sangat menarik adalah paparan di Bab 5 tentang pertumbuhan subur oligarkhi. Sekelompok elit, kata Pak Amien, pada hakekatnya memegang kekuasaan besar sampai-sampai bisa mengontrol dan mendiktekan kebijakan pemerintah. Kekuasaan otoriter adalah lahan subur oligarkhi. Sehingga, oligarkhi tidak lagi terbatas dalam jumlah kecil, melainkan beranak-pinak menjadi ratusan orang. Mereka ini, menurut Pak Amien, sengaja ‘dipelihara’ oleh rezim untuk menstabilkan situasi politik. Tak dapat disangkal uraian Pak Amien. Oligakrhi di Indonesia ini mengikuti teori piramida organisasional. Posisi-posisi puncak piramida oligarkhi ada di tangan beberapa penguasa kuat. Yaitu, kuat di pemerintahan dan kuat secara finansial. Namun, ada lagi lapisan oligarkhi di bawahnya yang diberi kesempatan untuk menikmati bayaran besar. Mereka oligarkhi itu jumlahnya, sesuai pelacakan sejumlah lembaga, mencapai lebih 350 orang. Mereka yang memegang posisi-posisi penting di institusi bidang hankam. Oligarkhi kelas menengah ini ditempatkan di meja-meja basah ratusan BUMN. Bagian yang paling menohok di dalam risalah enteng-entengan Pak Amien adalah Bab 1. Mantan Ketua MPR ini blak-blakan menyebut Jokowi sebagai pemecah belah bangsa. Perpecahan sesama anak bangsa terlihat sangat nyata dan mencolok. “Tak berlebihan bila dikatakan hasil pembangunan politik di masa Jokowi telah memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia”. Pak Amien menyimpulkan, kecurigaan dan ketakutan Jokowi terhadap sikap kritis umat Islam sangat nyata terlihat. Dia bagian yang menjelaskan tentang nepotisme yang selama ini dianggap tak akan mungkin dilakukan oleh Jokowi, Prof. Amien Rais mengecam dukungan Jokowi dalam pencalonan anaknya di Pilkada Solo dan menantunya di Pilkada Medan. Keluarga presiden ikut pilkada memang tidak melanggar konstitusi. Tetapi, sangat jelas melanggar etika kepemimpinan, menurut Pak Amien. Yang menjadi masalah ialah, Prof Amien Rais terlalu lama menyadari bahwa etika tidak lagi menjadi tuntunan. Sebab, kekuasaan terlalu gurih untuk diganggu oleh zat penetral yang disebut etika. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Ada Apa dengan Dokter Saifuddin Hakim?

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Jumat (13/8). Setidaknya ada dua kali status di Facebook atas nama Muhammad Saifuddin Hakim, dokter dan peneliti di Universitas Gadjah Mada-UGM Jogjakarta melakukan “pelecehan intelektual” terhadap Prof. Sukardi alias Ainul Fatah, ahli mikrokultur bakteriologi. Gelar Profesor di depan nama AF diragukan: Profesor. Gelar apa ini? Profesor adalah gelar yang tidak didapat dari mengikuti perkuliahan. Gelar profesor diberikan oleh suatu lembaga, entah itu universitas, institut atau lembaga penelitian, misalnya LIPI. Gelar Prof di depan nama Ainul Fatah ini dari institusi mana? Tidak Jelas. Saya sendiri pernah melacak ke teman2 yang ada di LIPI untuk mengecek databse mereka, adakah nama ini? tidak ada. Saya cek ke databse Dikti, nihil. Lanjut, klaim tentang enam ahli dunia. Penemu obat atau ramuan anti-covid-19. Well, kalau ini tidak perlu saya bahas panjang lebar, kalau track record penelitian saja tidak bisa dilacak, buat apa menanggapi klaim semacam ini. Saya sendiri pernah didatangi bapak-bapak paruh baya di kantor menanyakan obat covid-19 bikinan Sukardi. Saya jelaskan apa adanya, dan alhamdulillah beliau mau nerima penjelasan saya. (Lega sekali saya ketika itu.) Kesimpulan : Gelar professor yang disematkan kepada Ainul Fatah alias Sukardi sangat diduga kuat adalah fiktif. Nama dr. Muhammad Saifuddin Hakim, MSc, PhD menjadi viral sejak wawancara Erdian Anji Prihartanto, penyanyi yang akkrab dipanggil Anji, dengan klaim Hadi Pranoto yang disebut dalam kanal Youtube-nya sebagai penemu Antibodi Covid-19. Mengutip Kompas.com, Minggu (02/08/2020, 18:50 WIB), dalam video itu, Hadi Pranoto memperkenalkan diri sebagai profesor sekaligus Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19. Ia menyebutkan bahwa cairan Antibodi Covid-19 yang ditemukannya bisa menyembuhkan ribuan pasien Covid-19. Cairan antibodi Covid-19 tersebut diklaim telah didistribusikan di Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan. Seingat saya, selama ini Prof AF tidak pernah mengklaim dirinya sebagai penemu Antibodi Covid-19. Jangankan mengklaim penemu Antibodi Covid-19, menyebut dan menulis nama Prof AF saja, saya pernah “dilarang” langsung oleh Prof AF saat bertemu. Sehingga, dalam menulis Formula Probiotik Siklus/Komunitas yang ditemukannya pun saya cuma tulis Formulator. Kalau pun sekarang ini saya menyebut namanya, karena sudah sangat terpaksa, apalagi nama Prof AF sudah dibawa-bawa oleh Mas Dokter Hakim. Dalam status FB Masih di RS EMC Dokter Hakim yang di-share pada Rabu (12 Agustus pukul 14.00) saja masih menyindir dan “menyerang” Prof AF, meski tak menyebut namanya secara langsung. Coba simak isi statusnya dalam FB berikut: Bandingkan dengan pihak2 yang mengaku "melakukan uji klinik obat/ramuan COVID-19" namun tidak jelas protokolnya bagaimana, sesuai standar etik ataukah tidak, siapa yang memonitor, kemudian "sok-sokan" tampil sebagai superhero dengan bilang: “Saya menemukan obat atau vaksin COVID-19” (!!!). Meski tidak menyebut nama, namun arahnya sudah jelas, yang dituju itu Prof AF! Padahal, dari jejak digital hanya Agung Suradi dan Hadi Pranoto yang pernah mengaku sebagai penemu “obat” Covid-19. Humas Sinovac? "Betulkah manusia dijadikan “kelinci percobaan” Vaksin Sinovac asal China, karena vaksin-nya tidak pernah diuji coba di hewan terlebih dahulu? Apakah fase pre-klinis dilewati demi “cepat-cepat” mendapatkan vaksin Covid-19?" Itulah kalimat pembuka Mas Dokter Hakim dalam status FB-nya, Rabu (12/8/2020). Apakah kali ini dokter dan peneliti muda dari UGM itu sudah menjadi “humas” Vaksin Sinovac asal China itu? Hanya beliau yang tahu isi hatinya. “Melalui postingan ini, sebelumnya kami memohon kepada pihak-pihak yang tidak paham bagaimana uji pre-klinis dan uji klinis vaksin dilakukan, untuk tidak berbicara sesuatu yang dia sendiri tidak paham ilmunya,” lanjutnya. Menurutnya, sebagian pihak yang menghembuskan hoax bahwa Uji Klinis Fase III ini “terburu-buru karena vaksin-nya sendiri tidak pernah diuji coba ke hewan terlebih dahulu”. “Ini Salah!!!” tegasnya. Kandidat vaksin Sinovac Sudah melewati uji pre-klinis secara in vivo dan penelitiannya sudah diterbitkan di jurnal terkemuka, Science. Berikut publikasi penelitiannya: https://science.sciencemag.org/content/369/6499/77 Di situ dijelaskan, bahwa kandidat vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac ini menunjukkan potensi imunogenisitas yang menjanjikan(promising) dan sudah diuji coba ke tikus dan non-human primate, yaitu di macaque (abaikan data yang rumit itu). Hewan coba divaksinasi dengan strain SARS-CoV-2 asal China, kemudian dipajankan (di-challenge) dengan beberapa virus SARS-CoV-2 yang diisolasi dari berbagai negara (SARS-CoV-2 isolat dari China sendiri, Italia, UK, dan lain-lain). (Catatan saya: dipajankan itu semacam diadu. Misalnya, tubuh hewan yang sudah diberikan vaksin X, lalu dimasuki virus Covid-19. Isolat itu semacam virus atau calon vaksin yang sudah dibiakkan). Hasilnya, menurut Mas Dokter Hakim, hewan-hewan yang sudah mendapatkan vaksinasi ini terproteksi ketika mereka dipajankan dengan virus SARS-CoV-2 sesungguhnya. Pun, mereka sudah melalui Uji Klinik Fase I dan II, meskipun hasilnya belum terpublikasi. Akan tetapi, laporan Fase I dan II tersebut tentu sudah diterima Badan POM sebagai regulator pelaksanaan Semua uji klinis di Indonesia. Menurutnya, Badan POM Tidak Akan mengeluarkan izin PUPK (Pengajuan Persyaratan Uji Klinik) kecuali jika persyaratan uji klinik fase III lengkap, termasuk laporan dari Uji Klinik Fase I dan II. Selain itu, dalam pelaksanaan uji klinik, ada banyak pihak yang terlibat untuk memastikan keamanan subjek penelitian, bukan hanya tim peneliti, tetapi juga pihak-pihak di luar tim peneliti, yaitu: 1. Komite Etik Fakultas Kedokteran --> mereka akan mengeluarkan izin jika semua persyaratan etik terpenuhi. 2. DSMB (Drug Safety Monitoring Board) --> panel ahli independen yg menilai setiap laporan adverse events selama uji klinik berlangsung. Mereka Berhak sewaktu-waktu menghentikan uji klinik. 3. Badan POM sebagai regulator utama. 4. External monitor untuk memastikan pelaksanaan uji klinik sudah dijalankan sesuai prosedur yang standar [SOP harus dijalankan, semua peneliti harus sudah dilatih GCP (Good Clinical Practice) misalnya, dan seterusnya]. Bandingkan dengan pihak-pihak yang mengaku “melakukan uji klinik obat/ramuan Covid-19” namun tidak jelas protokolnya bagaimana, sesuai standar etik ataukah tidak, siapa yang memonitor, kemudian “sok-sokan” tampil sebagai superhero dengan bilang: “Saya menemukan obat atau vaksin COVID-19” (!!!). Begitu tulis Mas Dokter Hakim dalam status FB-nya. Selain itu, sambungnya, Uji Klinis Fase 3 Vaksin Sinovac ini juga dilakukan di Brazil: https://clinicaltrials.gov/ct2/show/NCT04456595 “Sekian. Disclaimer: Saya tidak memiliki hubungan apapun dengan Sinovac dan uji klinik Vaksin Sinovac yang sedang berlangsung,” ungkap Mas Dokter Hakim. Meski Mas Dokter Hakim sudah declare “tidak memiliki hubungan apapun dengan Sinovac” namun dalam menjawab komentar dari Facebooker lainnya, ada kesan, Mas Dokter Hakim sudah menjadi Purel untuk perusahaan Sinovac China. Nanda Seftyana Mungkin yg mjd salah satu pertanyaan publik adalah, mengapa vaksin yg dipilih harus vaksin yg di produksi oleh sinovac? Diantara kandidat vaksin yg dikembangkan di seluruh dunia, mengapa harus vaksin dari sinovac? Karena (mungkin) beberapa kalangan publik berkaca pada keefektifan rapid test yg dibeli sebelumnya yg juga berasal dr cina. Terima kasih postingannya, dokter, alhamdulillah mengedukasi. Muhammad Saifuddin Hakim Dari bbrp kandidat vaksin yg ada, Oxford memakai teknologi viral vector vaccines, Moderna memakai mRNA vaccines, sedangkan Sinovac dan Sinopharm memakai teknologi inactivated vaccines. Dari 3 teknologi itu, yg dimiliki oleh Biofarma adalah inactivated vaccines, shg memungkinkan transfer teknologi secara cepat jika vaksin lolos uji fase 3. Vaksin Covid-19 dibuat berdasarkan patogen yang di non aktifkan (inactivated). Pembuatan vaksin dilakukan dengan menumbuhkan virus corona SARS-CoV-2 di laboratorium. Virus ini lalu dinonaktifkan lewat reaksi kimia untuk dijadikan vaksin. Sekedar mengingatkan lagi, jika memang Vaksin Sinovac yang siap Uji Klinis di Indonesia itu dari Virus Corona yang sudah “dilemahkan atau dimatikan”, itu sama saja dengan China sedang menginfeksi rakyat Indonesia dengan Covid-19 secara massal. Di antara virus yang “dimatikan” itu, dipastikan ada yang dorman (tidur). Nah, yang dorman dan dikira mati itu pada saat atau dengan suhu tertentu akan hidup lagi! Catat! Virus atau bakteri corona itu mahluk hidup yang cerdas! Misalnya, bila virus corona dihantam desinfektan chemikal (kimia), maka asumsi umumnya mereka mati. Tapi, ternyata saat ini mutasi corona sampai di atas 500 karakter atau varian. Karena gennya bermutasi, mutannya ada yang “bersifat” tidak hanya ke reseptor Angiotensin Converting Enzyme 2 (ACE-2) saja, tapi langsung menginfeksi sel-sel saraf. Manifesnya bisa meningitis (contoh kasus artis Glen Fredly kemarin). Ada juga yang langsung berikatan atau nempel di sel-sel darah merah, sehingga manifestasi klinisnya seperti DB, tapi setelah dites PCR: positif. “Ini banyak ditemukan di pasien-pasien anak di rumah sakit,” ungkap seorang dokter spesialis anak. Apakah Mas Dokter Hakim sudah menyaksikan kasus seperti itu yang terjadi di depan mata dokter kerabat sampeyan? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jokowi atau Ma'ruf Amin Yang Lengser?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (14/08). Sejumlah pihak ingin Jokowi lengser. Ini hal biasa di alam demokrasi. Sah-sah saja. Asal, jangan makar. Sekedar ingin, berucap dan menuntut, tak dilarang oleh konstitusi. Di negara hukum, semua harus berbasis konstitusi. Kenapa minta Jokowi mundur? Tentu, mereka punya alasan. Baik alasan hukum, ekonomi maupun politik. Hukum dianggap terlalu tajam ke lawan dan memihak konglomerasi. Pertumbuhan ekonomi sudah minus -5,32 persen. Bahkan lebih parah kalau dhitung dari awal Januari 2020, ekonomi nyungsep sudah -10,34 persen. Kegaduhan politik tak ada tanda-tanda akan berhenti. Macam-macam kegaduhan yang timbul. Intinya, mereka nggak puas dipimpin oleh Jokowi. Negara jadi kacau balau dan amburadul, kata mereka. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Salah satu cara untuk mengatasi masalah bangsa adalah dengan meminta Jokowi lengser atau mundur. Tak hanya terbatas Jokowi. Ada juga pihak yang ingin Ma'ruf Amin mundur. Pertama, ada celah konstitusional, yaitu mundur dengan alasan uzur. Kedua, dicari-cari salahnya agar bisa didesak untuk mundur. Tentu dengan berbagai kompensasi. Ketiga, posisi wapres saat ini sangat strategis untuk maju di pilpres 2024. Semua kemungkinan selalu terbuka. Pada akhirnya, apakah Jokowi yang akan lengser? Atau Ma'ruf Amin yang terpaksa mundur? Atau kedua-keduanya lengser? Atau sebaliknya, keduanya tetap bertahan dan bersinergi sebagai Presiden dan Wapres hingga 2024. Hitung-hitungan politiknya, siapa yang paling potensial untuk bertahan? Jokowi, atau Ma'ruf Amin? Namanya juga kalkulasi. Bisa tepat, bisa juga meleset. Sebab, politik selalu dinamis. “Segala kemungkinan bisa terjadi”, kata wartawan senior FNN.co.id Tjahya Gunawan mengutip pendiri dan pemilik Kompas Grup, Jacob Oetama. Covid-19 yang efeknya sangat terasa di bidang ekonomi telah membuat pemerintahan Jokowi tampak semakin melemah dan kehilangan legitimasi. Rakyat fokus pada Jokowi sebagai obyek, karena Jokowi kepala pemerintahan. Semua kebijakan ada di tangannya. Terutama terkait penanganan covid-19, Ma'ruf nyaris sama sekali tak dilibatkan. Suaranya Ma’tuf Amin tak terdengar di media. Kecuali hanya sekali darling dengan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil selama masa pandemi. Makantya wajar saja kalau masyarakat bertanyata-tanya, kemana saja Wapres Ma’ruf Amin. Apakah sehat-sehat atau sakit? Penanganan covid-19 sangat mengecewakan, kata pihak oposisi. Baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Segala hal-ihawal terkait dengan kekecewaan rakyat atas gagalnya penanganan covid-19 otomatis dibebankan kepada Jokowi. Belum lagi munculnya Perppu Corona yang jadi UU Nomor 2/2020 dituding publik sebagai ajang bancakan uang negara oleh korporasi dengan memanfaatkan situasi pandemi. Hebatnya, meskipun bancakan, mereka tak bisa dituntut hukum, baik pidana, perdata maupun TUN. Apa indikator gagalnya? Juni lalu, Indonesia masuk rangking ke 97 dari 100 negara dalam menghadapi covid-19. Rangking ke-3 dari bawah. Artinya? Sangat Parah! Di bulan Juli Indonesia urutan ke 143 dari 215 negara. Inilah kenyataannya. Dinilai oleh banyak tokoh bangsa, bahwa di bawah kepemimpinan Jokowi negara penuh dengan masalah. Faktor inilah yang kemudian mendorong para tokoh bangsa tersebut berkumpul dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Berkumpul disitu Abdullah Hehamahua, Din Syamsudin, Gatot Nurmantyo, Gus Aam, Habib Rizieq, Refly Harun, Rizal Ramli, Rocky Gerung, Said Didu, dan ratusan tokoh lintas agama, etnis dan profesi lainnya. Mereka semua sepakat, Jokowi harus diingatkan! Kalau nggak mau? Semula hanya 9 tokoh oposisi yang gerah. Lalu berkembang dan melibatkan puluhan hingga ratusan tokoh nasional dari semua elemen bangsa. Selasa tanggal 18 Agustus nanti mereka akan membacakan maklumatnya di tugu proklamasi. Dalam waktu yang sama, para tokoh lokal akan berkumpul di berbagai daerah untuk memberi dukungan kepada KAMI dan maklumat yang akan dibacakan. Gerakan moral KAMI cepat menyebar dan telah masif menjadi gerakan nasional. Munculnya KAMI sangat menguntungkan bagi Ma'ruf Amin. Ini peluang besar. Lepas Ma'ruf punya keinginan atau tidak untuk memanfaatkan peluang itu. Yang pasti, peluang sangat besar bagi Ma'ruf Amin untuk merefresh kekuatan dan posisioning dirinya. Terlebih ketika NU saat ini dalam kondisi kecewa terhadap Jokowi. Terutama ketika Menteri Agama lepas dari genggaman NU. Ini bukan soal jatah-menjatah. Tapi, orang NU merasa lebih paham dalam mengelola Kementerian Agama daripada Fahrul Rozi yang yang pensiunan Jendral Angkatan Darat. Ma'ruf Amin dari NU, dan majunya Ma'ruf Amin sebagai Wapres salah satu rekomendasinya dari PBNU. Selain KAMI dan NU, Ma'ruf juga bisa bersinergi dengan Prabowo yang kabarnya masih berambisi untuk nyapres lagi di 2024. Bagaimana dengan PDIP? Dalam politik, semua berbasis kalkulasi pragmatis. Selama ini, PDIP seringkali dikecewakan oleh Jokowi. Misalnya, Jokowi lebih nyaman dengan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dari pada dengan ketua umumnya sendiri, yaitu Megawati. Kondisi obyektif PDIP yang kecewa terhadap Jokowi memungkinkan untuk membangun sinergi politik dengan Ma'ruf Amin. Apalagi, terpilihnya Ma'ruf Amin sebagai Cawapres Jokowi kabarnya atas endorse langsung dari Megawati ke Jokowi. Kloplah! Jadi, jika dikalkulasi secara politik, posisi Ma'ruf Amin saat ini bisa lebih diuntungkan dari pada Jokowi. Tapi, semua dikembalikan kepada kemampuan Ma'ruf Amin memanfaatkan puzzle-puzzle kekuatan yang tersedia itu untuk memperkuat posisioningnya dirinya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

UU Minerba, Skandal Konstitusi Terbesar Abad Ini (Bag. Kedua)

by Kisman Latumakulita Jakarta FNN – Jum’at (14/08). Wakil Ketua Komisi VII DPR periode 2014-2019, Tuan Ridwan Hisjam pada persidangan menjelang berakhirnya masa jabatan DPR periode lalu, selalu mendesak pemerintah untuk segera menyerahkan DIM revisi pemerintah. Kata Ridwan Hisjam sebagaimana dikutip Kontan.co.id, "jadi kami tetap siap untuk membahas RUU minerba, tergantung kesiapan dari pemerintah menyerahkan DIM. Dalam waktu dua minggu kita pernah selesaikan pembahsan UU. Masih ada waktu satu bulan, agar bisa kita selesaikan," kata Ridwan yang saat itu menjadi Ketua Sidang Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Rabu (29/8/2019). Ridwan Hisjam mengingatkan pemerintah, apabila revisi UU Minerba belum rampung hingga DPR periode ini (2014-2019) berakhir, maka pembahasan akan kembali dari nol lagi dengan membahas naskah akademik. Menghadapi kesiapan DPR untuk membahas RUU Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 itulah pemerintah melalui Sekjen Kementerian ESDM mengirim Surat Nomor 1743/06/SJN.R/2019, tertanggal 27 September 2019. Garis besar dari Surat Sekjen Kementerian ESDM ini adalah, “berdasarkan arahan Presiden, untuk menunda dulu pembahasan RUU Mineral dan Batubara, mengingat masa jabatan anggota DPR akan berakhir”. MK Jangan Dungu dan Dongo Pemerintah telah menarik diri untuk bersama-sama DPR membahas RUU Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 itu. Tindakan pemerintah ini jelas punya konsekwensi hukumnya. Apa itu konsekwensi hukumnya? DIM Pemerintah yang telah diserahkan kepada DPR, yang jumlahnya 938 DIM tersebut tidak dibahas. Memangnya DPR mau membahas DIM dengan setan atau iblis? Jelas saja tidak bisa. UUD 1945 bilang harus membahas bersama-sama dengan pemerintah. Tetapi justru fakta urut-urutan cerita tentang RUU Atas Perubahan UU Nomor Tahun 2009 itulah, yang akan membawa kita berurusan dengan akal dan akal-akalan. Urusan ini menjadi gampang-gampang susah. Perkiraan saya, orang-orang hukum akan menyodorkan masalah sebagai berikut; Pertama, apakah DIM yang telah diserahkan oleh pemerintah kepada DPR, tetapi belum pernah dibahas bersama-sama antara DPR dan Pemerintah dalam rapat, yang diselenggarakan khusus untuk membahas DIM RUU itu, secara hukum dapat dianggap sebagai telah dibahas? Kedua, kalau dianggap telah dibahas. Orang hukum akan menyodorkan pertanyaan berikutnya, ilmu hukum macam apa, dan dari dunia mana yang dipakai untuk membenarkann anggapan konyol dan primitive itu? Tidak ada partner untuk pembahas DIM RUU. Tetapi dianggap telah dibahas, hanya karena DIM telah diserahkan. Itu hanya ada pada ilmu hukum yang biasa diotaki oleh korporasi dan oligarki licik, picik, tamak dan culas. Korporasi dan oligarki terkenal memang lihai dalam banyak akal. Tetapi sekaya apapun akalnya korporasi dan oligarki itu, hanya iblis dan setan gondoruwo yang bisa membenarkan argumen bahwa “penyerahan DIM yang tanpa paraf tersebut sama kedudukan hukumnya dengan telah melakukan pembahasan”. Rasanya hanya iblis dan setan gondoruwo juga pusing untuk membebek pada argumen yang sangat konyol, ngwur dan primitif tersebut. Sebab iblis dan setan gondoruwo boleh sudah tahu tentang bahaya argumen itu. Bahkan bisa lebih celaka dari kebiasaan trik-trik iblis dan setan gondoruwo menggolkan hasratnya untuk mencelakakan orang-orang beriman. Orang-orang non hukum juga akan tertawa terbahak-bahak sebagai bentuk ejekan kepada DPR yang terhormat. Ko bisa ya “penyerahan DIM disamakan popsisi hukumnya dengan telah pembahsan pembahasan DIM?” Apalagi DIM yang diserahkan dulu itu tanpa diparaf. Bahkan belum sekalipun dibahas. Dengan demikian, kedudukan hukumnya sangat jelas. Tidak bisa untuk dilanjutkan pembahasannya. Persis seperti dengan argument Ridwan Hisjam. Bila RUU itu harus dilanjutkan “carry-over” kepada DPR periode berikutnya (2019-2024), maka prosedur hukumnya harus dimulai lagi dari awal. Naskah akademik dan proses standar lainnya harus dibuat baru lagi. Tidak bisa dengan melanjutkan tahap-tahapan yang sudah dilakukan oleh DPR periode 2014-2019. Pasal 71A UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, jelas menyediakan kaidah tersebut. Kata-kata pasal 71A itu menyatakan, dalam hal “pembahasan RUU sebagaimana dimaksud pada pasal 65 ayat (1) telah memasuki pembahasan DIM” (tanda petik ), kan sudah jelas berang itu. DPR yang terhormat, DIM itu harusnya telah dibahas. Bukannya harus telah diserahkan saja. Membahas dan menyerahkan adalah dua peristiwa hukum yang berbeda antara langit dan bumi. Masa soal yang sesederhana ini DPR tak mengerti juga? Kan konyol bangat dong. Kalau untuk kata “membahas dan menyerahkan” saja, DPR tidak bisa bedakan, bagaimana mungkin DPR bisa diharapkan untuk mengurus negara bersama-sama dengan pemerintah? Buat Putusan Yang Membanggakan Tetapi persoalannya bisa lebih konyol lagi. Dimana saja letak kekonyolannya tersebut? Kalau sampai Mahkamah Konstitusi (KM) juga ikut-ikutan tidak mengerti konsekwensi hukum antara “membahas dan menyerahkan DIM”. Sebab kalau sampai MK juga tidak mengerti, maka ini nyata-nyata merupakan skandal konstitusi terbesar dan terhebat di abad ini. Beta terpaksa harus menyebutnya sebagai skandal konstitusi, bila Mahkamah Konstitusi hanya bisa mengamini, dan menyetujui argumentasi pemerintah DPR. Dengan segala argument yang membenakan, kira-kira MK menyatakan begini, “UU Nomor 3 Tahun 2020 ini dinyatakan sah secara konsitusi. Ingat, kalau sampai amar putusan MK nanti seperti itu, maka putusan itu akan dicatat sebagai skandal konstitusi paling top dan terpopuler di abad sekarang. Dengan demikian, MK juga telah menyempurnakan dirinya bagian tak terpisahkan dari prilaku korporasi dan oligarki licik, picik tamak dan culas. Dengan menyatakan bahwa "UU Nomor 3 Tahun 2020 ini sah secara konstitusi, maka itu akan kembali mengingatkan masyarakat terhadap prilaku mantan Ketua MK Akil Mochtar yang telah diganjar dengan hukuman seumur hidup. Begitu juga dengan mantan hakim MK Patrialis Akbar, dalam kasus impor daging sapi Basuki Hariman. Patrialis Akbar tersandung uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pertenakan dan Kesehatan Hewan. Yang tidak kalah untuk diingat adalah Prof. Dr. Arief Hidayat yang selama menjabat Ketua MK, telah dua kali melanggar kode etik sebagai hakim (Kompas.com 16/01/2018). Sebagai benteng penjaga dan pengawal gawang konstitusi, MK harusnya membuat keputusan yang membanggakan rakyat Indonesia. Bukan keputusan yang hanya membanggakan korporasi dan oligarki licik, picik, tamak dan culas. Keputusan yang kalau dibaca ratusan tahun yang akan datang, masih sangat membanggakan anak-anak mahasiswa fakultas hukum. Untuk itu, beta berharap agar para hakim MK mau meluangkan sedikit waktu untuk membaca dan mendalami cara bekerja koporasi seperti Rocafeller dan J.P Morgan serta kelompok Wall Street dibalik pembentukan UU Bank Sentarl Amerika yang terkanl dengan “The Fed's”. Begitu juga dengan peranan Nathan Mayer Rothschild dibalik pembantukan UU Bank of England. Setiap peristiwa besar dibalik pembentukan UU adalah upaya menampung dan menggolkan kepentingan korporasi dan oligarki licik, picik, tamak dan culas. Korporasi yang tidak pernah merasa puas untuk menjadi draculla menghisap darah rakyat di tambang-tambang barutabara, nikel, emas, perak, tembaga, mangan, biji besi dan bauksit. (habis). Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Jangan Lengah, Komunis Masih Merayap

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (14/08). Ketika Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) didiskusikan, maka isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan faham Komunisme mengemuka. Ada Ketetapan MPRS yang tidak dicantumkan. Adapula soal Trisila dan Ekasila, yang ditambah dengan posisi agama yang dikerdilkan. Reaksi keras atas RUU HIP membuat pengusung "lempar handuk". Pemerintah cepat-cepat menerapkan langkah "cari aman" dengan menunda pembahasan. Namun tidak berhenti sampai disitu. Langkah cadangan dipersiapkan dengan tergesa-gesa. Maka majulah RUU Badan Ideologi Pancasila (BPIP) ke DPR. RUU BPIP diajukan. Konon sebagai mengganti RUU HIP. Anehnya tanpa ada pencabutan terlebih dahulu terhadap RUU HIP. Meskipun berbeda, tetapi tetap bertautan. BPIP sebenarnya juga menjadi bagian terpenting dari rencana besar isi RUU HIP sebelumnya. RUU HIP adalah akar masalah, "al ashlu lil masail". Sedangkan RUU BPIP merupakan cabang "al far'u". Buahnya adalah makna Pancasila yang disimpangkan dan diperalat. Pancasila yang kebenarannya hanya yang ditafsirkan berdasarkan selera penguasa atau BPIP. Rakyat memahami Pancasila yang berlawanan dengan selera penguasa, bisa saja dikasih label makar terhadap dasar negara. Jembatan dari kedua RUU adalah pengakuan dan filosofi dari rumusan Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila yang adaTrisila dan Ekasila. Agama bagian dari kebudayaan. Inilah pintu masuk komunisme itu. Ini sama dengan membuka jalan atau pintu yang selebar-lebar untuk penafsiran terhadap faham komunisme dan marxisme. Setidaknya untuk ke depan, ideologi kebangsaan yang berpadu dengan komintern (internasionalisme), demokrasi rakyat, kesejahteraan kaum proletar, dan ketuhanan sebagai produk budaya. Beginilah rencana besar dari RUU HIP, yang sekarang disempurnakan dengan casing baru, dan diberina nama “RUU BPIP”. Kader komunis meyakini bahwa lembaga atau organisasi PKI bisa saja bubar. Tetapi ideologi komunis tidak. Ideologi komunis tetap melekat, dan potensial untuk dikembangkan melalui Organisasi Tanpa Bentuk (OTB). Penyusupan merupakan model gerakan aktual. Perjuangannya utama adalah meminggirkan musuh utama komunis, yaitu TNI dan umat Islam dalam pembuatan keputusan politik negara. Salah satu kesuksesan besar adalah lahirnya Ketetapan MPR Nomor VI tahun 2000 yang memisahkan TNI dengan Polri. Ketetapan MPR ini menjadi landasan bagi kebijakan politik yang diskriminatif. Semua sudah tahu kalau pengembangan dan peran politik Polri lebih kental dan agresif ketimbang TNI. Aktualnya TNI "disawahkan", dan dengan Inpres 6 tahun 2020 "dicovidkan". Sementara untuk umat Islam dibangun stigma intoleran, radikal, ekstrim, khilafah, atau lainnya. Sebelumnya teroris dan ISIS. Kurikulum berbau jihad dan qital (perang) dihapuskan. Moderasi terhadap isu deradikalisasi dipropagandakan. Agama disekulerkan. Pelecehan dan kriminalisi terhadap ulama masif dilakukan. Komunis sangat mahir dalam mengadu domba antar umat beragama. Rezim dan penguasa sendiri tidak berupaya mencegah perkembangan komunisme. Bahkan terkesan seperti membiarkan. Tidak ada "aware" terhadap bahaya gerakan komunis. Dengan enteng menyatakan "mana ada PKI ?" dan "komunisme itu sudah dilarang". Wajar saja jika rakyat, khususmya umat Islam menduga-duga bahwa penyusupan faham komunis disamping terjadi di parlemen, juga sudah masuk sampai ke pusat kekuasaan. Apalagi Partai Komunis Cina di masa rezim ini sudah bisa bekerjasama erat dengan partai politik dan institusi resmi negara. Demikian juga pejabat komunis Cina telah sukses untuk menginjakan kaki di ruang istana negara. Kader-kader komunis saat ini sangat mahir. Mereka bergerak dengan pola tiarap dan merayap. Mereka berusahamenghindarkan diri dari posisi sasaran tembak. Bahkan berlindung dibalik ideologi Pancasila. Mengumumkan kalau merekalah yang paling Pancasilais. Seolah-olah menjadi pembela dan pengembang Pancasila. Bangsa Indonesia harus siaga setaip saat menghadapi penyusupan faham komunisme. Sebaiknya umat Islam dan rakyat Indonesia tidak boleh puas hanya dengan keberadaan Ketetapan MPR yang melarang PKI dan Komunisme. Atau keberadaan perundang-undangan lainnya. Mereka kader-kader neo komunis selalu bergerak di lapangan dengan bertiarap dan merayap. Infiltrasi di berbagai institusi dengan proteksi ideologi. Berstrategi model katak yang menendang dan melompat. Katak tidak pernah bergerak mundur. Katak bergerak hanya untuk beranak pinak menciptakan cebong-cebong baru. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.