OPINI
Penggusuran Rakyat di Rempang Mudahkan China Wujudkan Klaim Wilayah Indonesia di LCS
Oleh Laksma TNI Purn. Ir Fitri Hadi S, MAP - Analis Kebijakan Publik PULAU Rempang hanya sebuah pulau kecil di Kepulauan Riau tiba- tiba saja mencuat ke ranah publik mengaduk-aduk perasaan karena bentroknya warga masyarakat dengan aparat polisi. Korban berjatuhan, termasuk anak-anak SD yang tidak berdosa diterjang gas air mata yang diletupkan aparat kepolisian tersebut. Tangispun pecah dari anak-anak dan tentunya juga orang tua mereka, pedih perih bukan cuma di mata, tapi sampai ke hati mereka yang paling dalam. Betapa tidak, bumi yang mereka diamin turun temurun, sejak ratusan tahun yang lalu, dipaksa harus mereka tinggalkan. Terbayanglah di mata harihari mendatang kehidupan yang suram dan penuh ketidakpastian karena harus tinggal di rumah pengungsian di rumah susun. Jangan bayangkan mereka tinggal di apartemen, mereka tinggal di rumah susun. Mereka tidak dapat lagi bersendau gurau dengan tetangga karena terkotak tembok rumah susun. Tidak ada lagi anak- anak yang berlarian bermain di halaman. Mereka tidak melihat lagi ayam mereka yang berkotek, suara ciap anaknya, atau ikan-ikan yang dapat mereka tangkap di tepian pantai. Mereka tercabut dari habitaon kehidupan mereka Pembangunan kawasan ekonomi baru Rempang Eco City itu bakal menggusur 16 Kampung Melayu Tua yang telah eksis mereka huni turun temurun sejak 1834, sejak republik ini belum berdiri. Mengapa Pemerintah tampak seperti begitu menggebu- gebu mengusir rakyatnya dari tanah leluhurnya, sehingga pemerintah dengan aparatnya yang bersenjata bentrok fisik untuk mengusir rakyatnya yang seharusnya mereka lindungi. Pemerintah berniat melakukan pengembangan proyek pulau Rempang menjadi kawasan ekonomi hijau yang diminati oleh produsen kaca terkemuka asal China yakni Xinyi Glass Holdings Ltd. Komitmen investasi siap dikucurkan oleh Xinyi Glass Holding dalam proyek Rempang Eco-City tersebut. Komitmen investasi tersebut bahkan telah disepakati dalam perjanjian kerja sama antara Indonesia dan China yang telah ditandatangani pada 18 Juli 2023 lalu. Pabrik kaca terbesar asal China Xinyi Glass Holdings Ltd tersebut mampu menyerap tenaga kerja sekitar 35 000 orang. Pengembangan proyek di Pulau Rempang yang mendatangkan investor dari China tersebut hendaknya jangan dilihat dari sisi hitung hitungan ekonomi saja. Banyak factyu or yang harus dipertimbangkan terutama masalah kehidupan penduduk selanjutnya yang harus direlokasi akibat pengembangan proyek tersebut. Ada hal lain yang tidak kalah pentingnya yaitu yang menyangkut ”pertahanan dan kedaulatan negara”. Seperti kita ketahui, secara sepihak China mengklaim sebagian wilayah Indonesia di Laut China Selatan atau LCS berupa Nine Dash Line dan diperbarui dengan Ten Dash Line. Tindakan China ini dapat dianggap telah melakukan ekspansiisme di Laut Cina Selatan yang merupakan perairan yang strategis bagi Indonesia. Klaim sepihak Cina Nine atau Ten Dash Line berdampak pada hilangnya wilayah kedaulatan Indonesia lebih kurang 83.000 Km persegi atau 30% dari luas wilayah lautnya. Klaim Cina ini jelas melanggar hukum laut Internasional (UNCLOS 1982) yang juga telah ditanda tangani Cina, secara tegas menyatakan perairan Natuna adalah zona ekonomi ekslusif Indonesia (ZEEI). Klaim sepihak China ini masalah pertahanan negara yang mengancam kedaulatan Indonesia, itulah masalah besar China dengan Indonesia yang tidak boleh dianggap remeh dan dipandang sebelah mata. Pengembangan proyek di Pulau Rempang dengan mengundang perusahan besar asal China yakni Xinyi Glass Holdings Ltd yang mampu menyerap tenaga kerja sekitar 35 000 orang dapat menjadi ancaman tambahan atas klaim sepihak China Ten Dash Line. Potensi hilangnya wilayah kedaulatan Indonesia lebih kurang 83.000 Km atau 30% dari luas wilayah lautnya akibat ekspansi China dapat benar benar terwujud bila bangsa Indonesia abai dan menganggap remeh claim China tersebut. Pulau Rempang atau lokasi berdirinya pabrik kaca terbesar asal China Xinyi Glass Holdings Ltd dapat secara perlahan dan sistematis berubah menjadi pangkalan aju militer China guna mewujudkan klaim China Ten Dash Line. Pulau Rempang menjadi pangkalan aju Militer China sangat pontensial mengingat Pulau Rempang berasa dikawasan yang sama dengan wilayah yang diklaim oleh China. Dengan alasan untuk kebutuhan fasilitas pabrik kaca Xinyi, mereka dapat saja dengan mudah membangun dermaga lengkap dengan fasilitas perbaikan kapal. Dengan demikian bukan hal yabg sulit bagi China menjadikan Pulau Rempang sebagai pangkalan aju armada lautnya guna mendapatkan sumber logistik bagi kekuatan armada Angkatan Laut China di LCS karena Pulang Rempang adalah lokasi yang sangat strategis, sangat berdekatan dengan Singapura sebagai rantai pasoknya. Armada Angkatan Laut China dapat saja sandar didermaga yg difasilitasi oleh Xinyi. Harus selalu diingat, bahwa Belanda dengan VOCnya masuk Indonesia kala itu adalah untuk kegiatan ekonomi atau berdagang, lalu berubah menjadi penjajah sampai 350 tahun karena ketersediaan pangkalan di Batavia (baca Jakarta). Mengapa demikian? Karena mereka sudah punya pangkalan aju di Batavia atau Jakarta. China bila masih menghargai Indonesia sebagai sahabat maka China harus mencabut klaimnya atas wilayah Indonesia yang telah ditetapkan oleh hukum laut Internasional. China tidak bisa secara sepihak mengklaim suatu wilayah yang berbatasan dengan negara lain apalagi telah ditetapkan oleh hukum yang diakui dunia. Indonesia harus punya keberanian untuk melawan tindakan China tersebut. Salah satunya dengan meninjau ulang semua kerja sama Indonesia dengan China, bahkan bukan itu saja, Indonesia menghentikan semua kerjasama dengan China selama China masih melakukan klaim wilayah Indonesia dengan tidak mengindahkan hukum yang berlaku. Untuk itu hentikan segera rencana pembangunan pabrik Kaca Xinyi China karena selain telah menyengsarakan rakyat juga berpotensi semakin mengancam kedaulatan wilayah Indonesia setelah klaim China Ten Dash Line. Bongkar isi perjanjian investasi tersebut, apa manfaat investasi tersebut bagi Indonesia, bukan sekedar menjadikan rakyat Indonesia hanya sebagai jongos atau buruh rendahan dinegerinya sendiri dipabrik itu. Indonesia tidak perlu takut melawan aksi China yang tidak menghargai kedaulatan negara lain yang telah diakui dunia, apalagi China ikut menandatangani hukum internasional tersebut. Indonesia tidak sendiri dalam menghadapi klaim sepihak China tersebut, bukan hanya Indonesia yang kedaulatannya diancam oleh China. India, Malaysia, Vietman, Philipina dan Jepang adalah negara yang diklaim sepihak oleh China dalam Ten Dash Line. Untuk itu Indonesian tidak perlu ragu mengajak negera negara yang terdampak Ten Dash Line untuk bersinergi dalam menghadapi arogansi China tersebut. Surabaya, Sabtu 16 September 2024
Jokowi Akan Jatuh Tersungkur Lebih Cepat
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih PERJUANGAN masyarakat Melayu, khususnya masyarakat Rempang - Galang Riau yang cukup berat karena harus berhadapan dengan bangsanya sendiri yang sedang berkuasa dan kesurupan akibat dari pengaruh kekuatan besar penjajah gaya baru, akan menorehkan sejarah baru di tanah air. Sesanti masyarakat Melayu \"lebih baik mati berdiri ketimbang mati berlutut\" adalah sesanti tua yang telah dibuktikan sejak mereka berjuang melawan penjajah Belanda dan penjajah lainnya. Menghadapi keadaan sesulit apapun masyarakat Melayu tidak pernah melemah dan mundur. Persis seperti yang pernah di ucapkan *Frederick yang Agung* : \"Jangan terlalu suram memandang segalanya - langkah mundur pertama memberi kesan yang buruk, langkah mundur kedua berbahaya, langkah mundur ketiga menjadi fatal\". Semangat jihad melawan penjajahan dan kezaliman tidak pernah pudar dengan kemampuan spiritual dan fisiknya dibalut disiplin dan semangat ketangguhan yang luar biasa Ketanggungan, keberaniannya tidak pernah mengenal takut melawan penindasan. Sejarah Melayu akan kembali mengalami ujian melawan kekuatan penjajah gaya baru para bandar, bandit politik dan ekonomi saat ini yang semakin menggila justru mendapatkan back up penguasa yang sedang lingkung dan terkena jeratan gendamnya. Penguasa terlihat buta sejarah betapa heroiknya sepanjang masa waga Melayu membela tanah air dari penjajahan, dianggap sebelah mata akan dilawan hanya untuk kepentingan penjajah baru yang sekaligus akan mematikan warga pribumi di seluruh Nusantara. Hadirnya keyakinan dan kekuatan warga Melayu bisa terjadi karena seringnya menghadapi konflik /tantangan dalam situasi sulit bisa dilaluinya, melahirkan para pejuang yang gagah berani, tangguh dan heroik. Kekuatan yang hebat hadir karena dari pikiran dan sikapnya yang mandiri tidak tergantung pada orang lain, dan tidak akan tunduk pada penguasa yang telah menjadi boneka negara lain. Kekuatannya masyarakat Melayu sangat besar adalah lahir dari keyakinan, sikap perjuangannya tidak mengenal takut, tidak ada krisis pemikiran , selalu siap menghadapi lawan yang akan datang, kapan dan dari manapun dalam keadaan apapun. \"Bara perlawanan warga Melayu akan meluas membakar semangat warga pribumi lainnya di seluruh Nusantara yang selama ini mengalah dan menyerah ketika tanah, hunian dan alam sekitarnya disergap alat kekuasaan kekuasaan negara. Gegap membara akan melakukan perlawanan dan kekuasaan boneka dipastikan akan jatuh tersungkur\". Melihat gelagat permainan kekuasaan Jokowi, dia sudah berada diambang mental yang goyah. Semua kita sudah bisa meraba ada kekacauan pikiran dan kebimbangan yang sangat dahsyat menghadapi resiko politik, ekonomi dan hukum yang semakin tidak menentu dan tidak bisa diprediksi. Kejatuhan terasa sudah dekat dan bisa datang setiap waktu sebelum berakhir masa jabatannya. Keadaan sedang berpacu dengan waktu, tidak hati-hati bisa terjadi Jokowi akan jatuh tersungkur lebih cepat. *****
Operasi "Menghabisi" Cak Imin dan PKB
Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa KINI, peluru mulai diarahkan ke Muhaimin Iskandar, ketum PKB yang akrab disapa Cak Imin. Pasalnya, bukan saja karena Cak Imin mendampingi Anies Baswedan, tapi lebih karena Cak Imin telah memperbesar peluang kemenangan bagi Anies Baswedan. Setelah Cak Imin dan PKB gabung ke Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), operasi bertahun-tahun dalam rangka menghancurkan (black campign) terhadap Anies Baswedan, khususnya di kalangan Nahdhiyin Jawa Timur dan Jawa Tengah akhirnya kandas. Operasi stigmatisasi Anies sebagai tokoh kontra-NU menjadi berantakan dengan keputusan PKB mengusung Cak Imin sebagai cawapres Anies. Stigmatisasi Anies dengan tuduhan politik identitas, tuduhan bahwa Anies didukung oleh kelompok intoleran, Anies dikerumuni oleh orang-orang di sekitarnya yang ekstrem kanan, kini berangsur mulai meredup. Pada akhirnya ini memberi kesimpulan bahwa semua tuduhan kepada Anies selama ini memang tidak ada faktanya. Secara substantif salah obyek. Meski Anies Baswedan telah lima tahun memimpin DKI Jakarta dan membuktikan bahwa semua tuduhan itu salah dan fitnah, tapi tidak cukup mempan untuk menghadapi gelombang operasi black campaign yang dijalankan secara sistemik dan dilakukan oleh orang-orang profesional. Baru setelah Cak Imin bergabung, mata dan kesadaran publik mulai terbuka bahwa tuduhan itu merupakan kampanye hitam belaka. Cak Imin telah mengubah peta pilpres 2024. Merapatnya Cak Imin ke Anies berhasil mengubah semua skenario pilpres, khususnya terhadap Anies. Satu-satunya cara yang saat ini dianggap efektif untuk menghentikan kemenangan Anies adalah \"Habisi Cak Imin dan PKB\". Seorang kawan kasih info, bahwa dana sudah cair untuk operasi habisi Cak Imin dan PKB. Info ini kuat karena datang dari orang yang memgaku terlibat dan terima dana. Setelah sukses menggagalkan Khofifah untuk mendampingi Anies Baswedan, tapi tampaknya tidak terhadap Cak Imin. Secara politik, Cak Imin boleh dibilang satu kelas di atas Khofifah. Lebih matang karena lama telah menahkodai sebuah partai milik warga Nahdhiyin, yaitu PKB. Operasi untuk hancurkan Cak Imin dan PKB akan dilakukan secara masif dan sistemik. Kabarnya melibatkan dana yang tidak sedikit. Pemanggilan Cak Imin oleh KPK dan pengungkitan kembali isu lama terkait kudeta di PKB adalah tahap awal untuk mengoperasi Cak Imin. Ini menjadi kesempatan bagi Cak Imin untuk membuka kotak pandora soal kudeta. Dari keterangan Cak Imin, tidak ada kudeta di PKB. Informasi Cak Imin sepertinya telah mampu mengubah keyakinan publik. Detail, jelas dan diungkapkan oleh pelaku yang siap menghadirkan bukti dan saksi. Pasca deklarasi Anies-Cak Imin di Hotel Majapahit Surabaya (2/9), 70-80 persen peluru mulai fokus ditembakkan ke Cak Imin dan PKB. Ada logistik khusus yang kabarnya memang disiapkan untuk kerjain Cak Imin dan down grade PKB. Operasi untuk menghabisi Cak Imin dan PKB butuh effort lebih besar. Sebab, Cak Imin ketum partai PKB yang notabene pemilihnya adalah warga NU. Pemilih PKB cukup fanatik, militan dan solid. Dari sini operasi dimulai. Caranya? Pecah belah warga NU. Kabarnya, upaya ini akan dilakukan lebih gencar lagi. Mari kita lihat, kalau ini benar-benar terjadi, maka info tentang operasi itu layak untuk dipercaya. Warga NU tidak semua pilih PKB. Ini betul. NU itu khittah dan tidak berpolitik praktis. Ini juga betul. Semua warga Nahdhiyin tahu bahwa NU sebagai organisasi itu netral. Tapi kenapa narasi ini kenceng setelah Cak Imin dideklarasikan jadi cawapres Anies? Mengapa ada yang mengancam kepada pihak-pihak tertentu untuk mendukung Anies-Cak Imin? Cak Imin tidak mewakili NU secara struktural, ini juga betul. Tapi, apakah Cak Imin tidak mewakili warga Nahdhiyin? Apakah PKB tidak mewakili suara Nahdhiyin? Bukankah pemilih PKB hampir semuanya warga Nahdhiyin? Terus siapa yang dianggap mewakili kaum Nahdhiyin di partai dan pilpres 2024? Kalau nanti ada cawapres lain dari tokoh NU, mereka tentu layak disebut sebagai wakil dari kaum Nahdhiyin juga. Sama-sama mewakili kaum Nahdhiyin. Karena mengambil cawapres dari tokoh NU tujuannya memang ingin mendapatkan suara dari warga NU. Kan simple cara menyimpulkannya. Mengapa harus dipersoalkan? Kelebihan Cak Imin, dia punya mesin partai. Cak Imin telah puluhan tahun menyuarakan kepentingan warga Nahdhiyin melalui parlemen. Kalau bukan PKB, partai mana yang all out memperjuangkan kepentingan warga NU? Nah, ini butuh strategi kelas tinggi kalau mau operasi terhadap Cak Imin. Dengan operasi ini, akankah PKB terdown-grade suaranya? Atau justru ini menjadi spirit PKB untuk semakin solid. Jakarta, 16 September 2023
Rempang, Pelanggaran HAM Berat Rezim Jokowi, Melebihi Era Penjajahan Belanda
Oleh Syafril Sjofyan - Pemerhati Kebijakan Publik dan Aktivis Pergerakan 77-78 SEBAGAI pemerhati kebijakan publik saya harus mengingatkan bahwa kasus kekerasan oleh Kepolisian dan TNI di Pulau Rempang sangat potensial untuk mengajukan rezim Jokowi ke pengadilan HAM baik di dalam maupun di luar negeri. Tentang perlakukan kekerasan pada 7 September 2023 di Pulau Galang dengan mengerahkan pasukan gabungan keamanan berseragam dengan persenjataan lengkap mengusir penduduk asli Indonesia Pulau Rempang. Serangan langsung kepada penduduk sipil (7/9) itu menjadi unsur dari pelanggaran HAM berat. Pasal 7 Statuta Roma 1998 berbunyi “attack directed against any civilian population” dari kebijakan negara merupakan “crime against humanity”. Pasal ini diadopsi pada Pasal 9 UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pasal 9 UU No 26 tahun 2000 secara eksplisit menegaskan “serangan langsung kepada penduduk sipil” adalah kejahatan kemanusiaan termasuk perbuatan “Pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa”. Termasuk Panglima TNI Marsekal Yudo Margono “mengancam” melalui saat menyampaikan pengarahan untuk mengirimkan pasukan “pemiting” untuk berhadapan dengan rakyat mengatasi konflik kepentingan di Rempang. Seribu pasukan yang dilatih dengan alat pemiting dikerahkan untuk menghadapi penduduk asli pulau Rempang yang terdiri dari suku bangsa Melayu, yang berjuang mempertahankan hak mereka tentang tanah dimiliki secara turun temurun di Pulau Rempang. Sekarang mereka di intimidasi karena berjuang untuk mempertahankan hak-hak tradisional dari pemaksaan untuk pengosongan pulau tersebut. Arahan Panglima TNI sangat keterlaluan setelah Jokowi “memaksa & menegur” baik Kapolri maupun Panglima TNI dengan memberi “batas waktu” pada tanggal 28 September pulau Rempang harus “dikosongkan” kebijakan Jokowi sebagai Presiden tersebut terkait tindak lanjut dari Kesepakatan butir 7 Jokowi-Xi Jinping di Chengdu China. Sehingga Jokowi dengan segala cara “siap tempur”dengan rakyatnya sendiri. Ini lebih buas dibandingkan era penjajahan kolonial Belanda, sangat jelas melanggar HAM. Presiden Jokowi bersama para “begundalnya” Luhut Binsar Panjaitan (yang mengancam akan membuldoser) Bahlil dan Airlangga Hartarto, Yudo Margono serta Tomy Winata dapat diseret ke Pengadilan HAM karena memaksa mengusir dan memindahkan penduduk secara paksa. Sementara dasar hukum memasukkan proyek “Rempang Eco City” sebagai Program Strategis Nasional sebagai Pabrik Kaca dan Solarsel hanya berdasarkan Kepmenko Perekonomian Airlangga Hartarto No. 7 tahun 2023 tanggal 28 Agustus 2023, patut dipertanyakan tanpa proses yang benar, semestinya melibatkan pihak legislatif dengan Undang-undang. Persiapan “operasi militer” ala Yudo Margono sebagai Panglima TNI, jelas melanggar Tupoksi Pertahanan Negara karena bukan kewenangan TNI serta menempatkan rakyat Indonesia sendiri sebagai lawan padahal mereka bukan pemberontak, tetapi rakyat yang punya hak tradisional secara turun temurun telah hidup secara baik dan tenteram di Pulau Rempang. Adalah sangat tidak pantas Panglima TNI mengerahkan pasukan “khusus pemitingan”, untuk menghadapai rakyat yang tidak punya kesalahan apa-apa, hanya karena tidak mau dipindahkan dari tanah mereka ini jelas pelanggaran UU HAM serta juga melanggar Pancasila dan UUD 45. Wajar rakyat Indonesia, bukan saja Suku Melayu tetapi semua suku di Indonesia sangat khawatir melihat cara-cara rezim Jokowi “mempersiapkan perang” melawan rakyat Indonesia khususnya Suku Melayu di pulau Rempang, dan akan menjadi model untuk “merampas” kehidupan rakyat asli didaerah lain demi kemauan bangsa asing China dengan topeng investasi terbesar dengan baju Program Srategis Nasional yang diputuskan secara semena-mena. Padahal dari 13.500 pulau yang dimiliki negara Indonesia, banyak pulau yang kosong yang bisa dimanfaatkan untuk menampung keinginan Investor dari China tersebu, bukan dengan mengusir penduduk asli yang sudah turun temurun menghuni dan menjaga pulau tersebut. Rezim Jokowi jika masih terus memaksa dan menyesengsarakan rakyatnya demi investor China, adalah hak rakyat Indonesia untuk menghentikannya, dan mencabut kursi ke presidenan Jokowi. Bandung, 16 September 2023.
Rempang, Perlawanan Orang Indonesia Asli terhadap Penjajah Berkedok Investasi
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila PULAU Rempang menjadi trending topik yang mengusik keadilan warga pribumi di Pulau Rempang. Pernyataan Luhut Binsar Panjaitan sangat arogan yang akan memblodozer siapapun yang menghalangi investasi di Pulau Rempang. Pernyataan arogan seperti itu jelas melanggar konstitusi dan dengan tindakan represif yang dilakukan oleh gabungan TNI polri dan aparat jelas terjadi pelanggaran HAM. Pelanggaran konstitusi jelas, sebab tugas negara dan pemerintah adalah melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia. Juga tidak menjaga Visi negara ,...\"Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.\" Dalam kasus Rempang negara dalam hal ini aparat gabungan TNI dan Kepolisian dengan cara represif tidak mampu menjaga kemerdekaan rakyat Rempang, menghancurkan persatuan rakyat Rempang, mencabut kedaulatan rakyat Rempang dan menghalangi keadilan kemakmuran rakyat. Kalau kita baca pasal 33 UUD 1945 diperintahkan bahwa: Pasal 33 (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi jelas tidak ada perintah Investor nengalahkan segalanya dan akan kacau jika investor diletakkan di atas konstitusi. Pemerintah dan gabungan TNI dan Polri telah melanggar HAM. Hak Warga Negara Indonesia pasal 28 A. – Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.” Jadi pengosongan paksa terhadap 16 kampung tua jelas pelanggaran HAM. Pasal 28C Ayat (2) “Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya” Jadi secara kolektif rakyat Rempang berhak membangun masyarakat Rempang. Pasal 28F berbunyi Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluranyang tersedia. Pasal 28G (1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. (2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain. Pasal 28H (1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan medapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. (2) Setiap orang mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. (3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. (4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambilalih secara sewenang-wenang oleh siapa pun. Melakukan represif terhadap rakyat Rempang dengan menggunaksn gas air mata yang mengenai anak anak sekolah dan menangkap menahan dan menuduh provokator jelas pelanggaran HAM berat. Tiba-tiba menteri pertanahan mengatakan bawah rakyat yang mendiami 16 kampung tua tidak mempunyai sertifikat. Raja Kesultanan Riau Lingga Sultan Hendra Syafri Riayat Syah menyampaikan titah terkait kasus Pulau Rempang terkini. Konflik di Pulau Rempang tersebut ditanggapi serius Raja Kesultanan Riau-Lingga, Duli Yang Mahamulia Seri Paduka Baginda Yang Dipertuan Besar Sultan Hendra Syafri Riayat Syah ibni Tengku Husin Saleh. Titah Raja Kesultanan Riau Lingga ini tertulis dalam warkah berjudul \'Menjunjung Adat Menjulang Daulat\' yang disampaikan Budayawan, Prof. Dr. Dato\' Abdul Malik, M.Pd. Dalam titah yang diterbitkan di Pulau Penyengat Indera Sakti pada Selasa, (12/9/2023), Sultan Hendra Syafri Riayat menekankan lima hal terkait konflik Repang-Galang. Leluhur mereka dijelaskan Prof Abdul Malik merupakan prajurit yang sudah mendiami Pulau Rempang sejak masa Kesultanan Sulaiman Badrul Alam Syah I sejak tahun 1720. Selanjutnya, mereka pun ikut berperang bersama Raja Haji Fisabilillah dalam Perang Riau I pada tahun 1782 hingga 1784. Begitu juga dalam Perang Riau II bersama Sultan Mahmud Riayat Syah (Sultan Mahmud Syah III) pada tahun 1784 hingga 1787. Negara ini didirikan bukan untuk sikaya konglenerat seperti Tomy Winata saja ,juga bukan untuk satu golongan tetapi semua untuk semua . Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara ―semua buat semua ― satu buat semua, semua buat satu. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan,\" kata bung Karno . Jadi cara cara represif dan omongan arogan mau memblodozer yang menghalangi golongan konglemerat jelas pejabat seperti ini patut di pecst dari jabatannya. Marilah kaum orang Indonesia asli pribumi melawan kezaliman penguasa ini yang meletakan investasi diatas konstitusi dipertontonkan pada tragedi Pulau Rempang seluruh pribumi di negeri ini harus melakukan perlawanan . Setelah Dayak terus Suku Melayu ,Ambon, Maluku, Papua kapan giliran orang Indonesia asli yang lainnya tanahnya dirampas untuk kepentingan orang asing yang diberi konsenai 190 tahun. Lawan dan lawan jika tidak ingin menjadi jongos di tanah air sendiri. Marilah kembali ke UUD 1945 dan Pancasila mengembalikan harkat dan martabat bangsa Indonesia asli. (*)
Membonceng Iklan di Azan Maghrib
Oleh Yarifai Mappeaty - Pengamat Sosial Politik GANJAR Pranowo kembali membuat publik heboh, lantaran berkampanye di RCTI melalui kumandang azan maghrib. Bacapres PDIP itu dinilai telah mempolitisasi agama. Netizen di jagat maya pun mencibir. Misalnya, “Agama dibawa untuk kepentingan politik praktis, gak punya gagasan lain, yah?” tulis sebuah akun. Pun, Ade Armando tak mau ketinggalan untuk ikut nyinyir dan menyebutnya kampanye rendah. Padahal, Ade selama ini dikenal sebagai die heart Ganjar. Tapi itu dulu, saat PSI masih mesra dengan PDIP. Sekarang, telah berpindah ke Prabowo yang juga suka dinyinyirinya, dulu. Lantas, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, pun berusaha menepis. Tayangan iklan Ganjar membonceng di azan magrib, menurutnya, bukan politik identitas, melainkan wujud religiositas seorang Ganjar. Pernyataan Hasto itu tampak berlepotan sehingga mengundang tawa. Soalnya, religiositas kok diiklankan. Kira-kira begitu di benak publik. Tetapi tak perlu mencibir Hasto yang tak paham dengan religiositas dalam perspektif islam itu. Anggap saja asal tepis karena terpojok, sekadar untuk berkilah. Coba pikir, bagaimana mungkin seorang non-muslim dapat lebih berhak menjustifikasi religiositas seorang muslim? Menjadi seorang muslim saja belum tentu paham religiositas islam. Lagi pula, religiositas seorang muslim tidak dilihat pada atribut yang melekat. Misalnya, anak kyai, mantu kyai, dan atau bergelar haji. Sungguh ukurannya bukan itu. Bahkan seseorang yang jidatnya hitam sekalipun, belum tentu religious. Namun, yang berhak disebut religious, adalah mereka yang benar-benar mengamalkan nilai dan ajaran islam secara kaffah. Selain itu, dalam islam, religiositas tidak untuk dipemerkan, apa lagi diiklankan. Sebab ketika dipamerkan, namanya bukan lagi religious, tapi riya’. Seorang muslim yang benar-benar religious, cenderung sembunyikan amalan baik yang diperbuatnya. Biar hanya dirinya dan Allah yang tahu. Oleh karena itu, apapun dalihnya, tayangan iklan Ganjar yang membonceng di azan magrib, tetap saja merupakan bentuk praktik politik identitas. Hanya penulis sendiri tak mempersoalkannya. Malah melihatnya lebih sebagai sebuah kreatifitas yang memanfaatkan potensi Ganjar Pranowo sebagai seorang muslim. Mengapa memang politik identitas selalu diributkan? Sementara demokrasi sendiri memberinya ruang. Kendati kualitasnya disebut rendah, memilih karena faktor identitas, mustahil bisa dihilangkan, karena pada dasarnya merupakan potensi alamiah yang bersifat laten. Kita hanya bisa membuatnya menjadi faktor tak dominan, dengan cara membuatnya seperti macan tidur, tak mengusiknya, sembari melakukan edukasi secara terus-menerus. Tidak sebaliknya. Sebab jika terus mengusiknya, ia akan terus terjaga dan makin liar. Jika itu terjadi, maka kita akan makin sulit mendapatkan pemimpin yang berkualitas melalui proses demokrasi. Tetapi masalahnya kita kadang suka lebai. Ketika politik identitas itu tak menguntungkan, digonggongi sekeras-kerasnya. Giliran menguntungkan, diam-diam memanfaatkannya, lalu berkilah seadanya tatkala ada pihak yang mempersoalkannya. Tidak fair, bukan? Supaya fair, penulis lantas membayangkan sebuah kontes bercorak islami, mumpung semua Bacapres-nya muslim. Misalnya, kontes berwudhu. Ummat Islam sebagai pemilih terbesar akan menilai siapa Bacapres yang berwudhunya benar. Pada kontestasi ini, penulis hendak mengingatkan Mas Ganjar, agar lengan bajunya digulung hingga siku, biar tidak basah. Terlepas dari semua itu, timbul satu pertanyaan yang cukup mengusik. Mengapa kubu Ganjar tiba-tiba terpikir untuk memanfaatkan tayangan azan magrib? Padahal, bukankah mereka selama ini yang paling terdepan menyuarakan anti politik identitas? Jangan-jangan kepepet. Elektoral Ganjar masih bermasalah, tidak seperti yang dipropagandakan oleh nyaris semua Lembaga survei. Begitu menyadari elektabilitasnya tertinggal dan sulit terangkat, maka pilihan yang tersedia hanya bagaimana meraup suara ummat islam. Apa boleh buat jikalau harus melanggar hal yang ditabukannya sendiri. Tayangan iklan Ganjar Pranowo membonceng di azan magrib, sekaligus menegaskan bahwa tidak benar PDIP tidak membutuhkan suara ummat islam (ym). Makassar, 12 September 2023.
Diam Kita Ditindas, Maka Bergeraklah Kaum Pribumi Lawan Nekolim China
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila SETELAH Suku Dayak diadudomba soal tanah IKN dan belum selesai, kini muncul persoalan baru dengan Suku Melayu yang akan diusir dari kampung halamannya yang sudah ditempati turun menurun sejak tahun 1834, jauh sebelum Republik Indonesia lahir. Bahkan bangsa Indonesia yang dilahirkan lewat Sumpah Pemuda juga belum ada. Ketika Soekarno berpidato 1 Juni 1945 negara yang akan dibentuk didirikan adalah negara semua buat semua. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang Tomy Winata, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara \"semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu\". \"Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan,\" kata Bung Karno. Tapi apa yang terjadi sekarang, Presiden Jokowi dan menterinya sesungguhnya tidak paham apa itu Negara Indonesia, apa itu negara semua buat semua, dan bukan negara buat Investor asing lagi. Padahal sudah jelas bahwa negara harus melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia. Dan di dalam Visi Negara adalah : \"Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.\" Kepolisian,TNI, dan aparat pemerintahan Kota Batam, para menteri termasuk Menkopolhukam Prof Machfud MD, harus paham dan mengerti pengusiran yang dilakukan dengan kekerasan terhadap rakyat Rempang itu melanggar konstitusi dan melanggar HAM berat. Tindakan represif yang dilakukan aparat jelas melanggar visi negara, melanggar kemerdekaan, memporakporandakan persatuan, melanggar kedaulatan rakyat dan menghalangi rakyat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Rempang. Tugas negara bukan membagi jutaan hektar pada investor asing. Ini jelas melanggar pasal 33 UUD 1945. Undang-Undang 1945 merupakan landasan konstitusional Bangsa Indonesia. Selain sebagai landasan konstitusional, Undang-Undang 1945 juga merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Maka dari itu, perannya sangat dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu contohnya adalah Pasal 33 Undang-Undang 1945 yang menjadi dasar sistem perekonomian nasional. Pasal ini berisikan landasan perekonomian serta pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki negara Indonesia. Berikut bunyi Pasal 33, yang dikutip langsung dari Undang-Undang 1945: Pasal 33 (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi dalam pasal 33 tidak ada perintah Pasal 33 untuk memberikan tanah pada investor .apa lagi sampai ribuan hektar hanya untuk seorang Tomi Winata dengan mengorbankan 12 ribu penduduk pulau Rempang . Maka untuk menyelamatkan anak cucu kita, Maka perlu Pribumi melakukan Gerakan anti Nekolim China. Nekolim China harus menjadi Enemi bersama bangsa Indonesia . Rakyat harus membangun kesadaran menyelamatkan negara bangsa untuk kembali ke UUD 1945 asli. “Diam kita ditindas. Maka bergeraklah menyelamatkan bangsa ini”. (*)
Kasus Rempang, Bukti Jokowi Harus Dimakzulkan
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan REZIM Jokowi akan all out untuk mendatangkan investor khususnya dari RRC. MoU yang ditandatangani awal Agustus di Chengdu China memperkuat semangat untuk sikap tersebut. Jika gagal membuktikan kemampuan untuk merealisasikan kesepakatan maka RRC kemungkinan besar akan kecewa dan terpaksa \"menekan keras\" Jokowi. Karenanya Jokowi tidak bisa lari lagi selain harus menjalankan perintah boss Xi Jinping. Iming-imingnya adalah bahwa dana investasi RRC telah tersedia. Sudah menjadi tekad Jokowi untuk mewujudkan diri sebagai rezim materialistik, rezim investasi. Sayangnya terkesan di bawah kendali China. Ungkapan bahwa penghambat investasi akan dikejar dan dihajar dibuktikan dengan mengejar dan menghajar Melayu di Rempang. Aparat dikerahkan menjalankan \"Instruksi Jokowi\" agar Kapolri memecat Kapolda yang tidak mengawal investasi. Polisi dalam tekanan kekuasaan. Menko Marinves Luhut Panjaitan berteriak untuk membuldozer penghalang program investasi. Di sana ada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang juga ikut-ikutan bahlul. Menteri Sandiaga Uno membela program \"Rempang Eco City\" dengan narasi pembangunan Rempang sebagai Pusat Ekonomi Industri Hijau. Rezim semakin parah. Melayu melawan dan nampaknya bisa menjadi sebuah pemberontakan. Berpeluang berdampak pada psiko-politis etnik lain pribumi di berbagai daerah. Kondisi perlawanan menjadi bagai sebuah gerakan kemerdekaan melawan penjajahan. Penjajah itu bernama oligarki yang didominasi etnis China dalam kendali RRC. Sadar atau tidak Jokowi telah menjadi Presiden kolaborator. Sulit untuk menghentikan program investasi Jokowi. Dengan berbagai rangsangan kemudahan dan ancaman bagi penghambat maka investasi adalah segala-galanya. Telah menjadi berhala pembangunan. Biasanya dalam investasi ada komisi, gratifikasi ataupun kolusi. Menguntungkan diri dan kroni. Tidak ada jalan lain untuk mengubah kultur sarwa materi dari rezim investasi selain makzulkan Jokowi lebih cepat. Konstitusi memberi ruang untuk itu. Keberadaan Jokowi semakin terasa tidak bermanfaat. Bahkan terus membuat rakyat menderita. Kasus Rempang menjadi salah satu bukti. Sebaliknya, makzulnya Jokowi akan bermanfaat sekurang-kurangnya : Pertama, Rempang kembali menjadi di bawah kekuasaan dan pelaksanaan hak hak kampung adat melayu. Penggusuran tidak menjadi solusi dari pembangunan kawasan. Proyek Rempang Eco City yang dikelola oleh PT Mega Elok Graha Tomy Winata gagal dilanjutkan. Kedua, penjajahan oligarki dengan kendali dana RRC ditinjau ulang dan mulai dibangun kemandirian berbasis kemerdekaan. Tanpa Jokowi RRC kehilangan sandera untuk mengatur bangsa Indonesia. Bangsa yang tidak terkecoh oleh iming-iming investasi dan hutang luar negeri. Ketiga, kegagalan proyek Rempang akan berdampak pada penyelamatan IKN Kalimantan dari tergerusnya prinsip kedaulatan negara. Makzulnya Jokowi adalah langkah awal untuk evaluasi urgensi kepindahan ibukota. Memulai paradigma pembangunan tanpa penggusuran dan kolonialisasi. Perlawanan Melayu Rempang memberi inspirasi untuk membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam memerdekakan negara dari penjajahan asing dan aseng. Melawan rezim investasi yang tersandera dan menjadi kolaborator dari kepentingan pemilik modal. Penzaliman atas rakyat harus segera dihentikan. Dimulai dengan pemakzulan Jokowi. Wakil-wakil rakyat harus sadar akan masalah serius ini. Bandung, 12 September 2023
Berpikirlah Jernih Demokrat
Oleh Ady Amar - Kolumnis SIKAP Partai Demokrat yang uring-uringan terus dipertontonkan elitnya. Layaknya berlomba antarelite menarasikan kemarahan pada peristiwa perjodohan Anies-Muhaimin, yang mestinya disikapi sebagai hal biasa dan tidak berlebihan. Adalah hal biasa dalam politik jika perbedaan ditemukan setajam apa pun. Mestinya itu bisa di-create menjadi kekuatan tersendiri, yang akan menghasilkan setidaknya rasa simpati publik atas kedewasaan memaknai sebuah peristiwa politik. Tapi sayang itu tidak dimaknai sebagai hal biasa, meski menyakitkan, sebagai jati diri partai yang bekerja untuk rakyat yang senantiasa memegang etika dalam berpolitik. Justru yang muncul sikap emosional berlebihan, kekanak-kanakan, yang tentu merugikan. Kesan yang muncul lebih pada kepentingan Partai Demokrat, dan itu kegagalan AHY yang digadang-gadang sebagai Bacawapres pendamping Anies. Publik menangkap kesan kemarahan yang tak disudahi, itu semata kepentingan yang tak diakomodir. Semula muncul kesan yang ingin dikesankan, bahwa Anies dan NasDem sebagai \"pengkhianat\", yang itu justru tak lagi dirasakan publik. Penghakiman publik pun luntur setelah Anies dan juga NasDem memberi klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Ditambah sikap tidak dewasa elit Demokrat dalam memaknai sebuah peristiwa. Pilihan Demokrat keluar dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) sangat disayangkan. Bukan pilihan _genuine_ Demokrat untuk tetap bisa memakai rompi perubahan, jika nantinya mesti bergabung dengan salah satu kubu, Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo, yang identik pada \"keberlanjutan\" meneruskan kerja-kerja Presiden Jokowi. Pupus sudah jargon dan pilihan politik Demokrat, yang selama ini memilih jalan oposan, berharap pada perubahan. Sulit bagi Demokrat untuk berkoalisi dengan partai yang memilih jalan berseberangan dengan semangat perubahan. Jika tetap dipaksakan, dan itu sebagaimana elit-elitnya menyebut tak akan kembali berkoalisi dengan KPP. Publik menafsir, Demokrat bekerja hanya untuk kepentingan pragmatisnya semata. Dan, itu lantaran tidak diakomodirnya AHY sebagai Bacawapres. Mestinya Demokrat move on menyudahi lolongan tangisannya, yang ditampakkan dengan menyerang Anies sebagai pengkhianat. Tidak jelas juga apa yang dikhianati Anies, kecuali Anies-NasDem dan juga PKS melihat Pilpres tidak dicukupkan bisa ikut dalam kontestasi, tapi memenangkan kontestasi. Memaksakan memasangkan Anies dengan AHY, yang punya irisan sama dengan Anies, itu menunjuk suara pemilih yang lemah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, maka perlu dicari alternatif pasangan yang paling pas untuk Anies. Demokrat mestinya memahami semua itu sebagai strategi memenangkan kontestasi Pilpres, bukan dengan memaksakan kehendak pokoknya AHY, tanpa melihat opsi lain yang lebih rasional. Memaksakan kehendak tanpa melihat realita, itu irrasional. Karenanya, strategi koalisi yang dijalani Demokrat berikutnya pun langkah \"terpaksa\" yang mau tidak mau harus dilakukan. Demokrat tidak punya nilai tawar lebih pada koalisi \"berkelanjutan\", kecuali sebagai penumpang yang tidak bisa menentukan arah koalisi. Sekjen PDIP Hasto Kristianto, sudah memberi signal sebelum pertemuan dilakukan, bahwa Demokrat harus terlebih dulu menyatakan secara resmi dukungan pada Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden. \"Jadi diberikan dukungan terlebih dahulu, baru (pertemuan) secara formal, sehingga kerja sama ini akan kokoh karena didasari oleh kepentingan masa depan bangsa dan negara,\" ujar Hasto. Gaya PDIP yang tidak memberi dialog awal pada Demokrat, sebelum memutuskan untuk berkoalisi, itu seperti langkah menekan sebagai syarat Demokrat bergabung dalam koalisi. PDIP menunjukkan superioritasnya yang tampak seakan tidak butuh dengan kehadiran Demokrat. PDIP tidak lagi melihat Demokrat sebagai kekuatan yang diperhitungkan, seperti sebelum keluar dari KPP, yang perlu sampai AHY digoda-goda sebagai salah satu kandidat yang dipilih dalam Rakornas-nya, sebagai Bacawpres mendampingi Ganjar Pranowo. Pun Demokrat jika lalu memilih berkoalisi dengan Prabowo dan kawan-kawannya (Koalisi Indonesia Maju), itu juga tidak lalu ada karpet merah dibentangkan untuknya, kecuali bisa jadi hanya janji-janji yang sulit direalisasikan. Tapi sepertinya itu sudah cukup buat Demokrat, yang tidak lagi memasang target AHY harus sebagai Bacawapres. Demokrat sedang berpolitik dengan membawa kesulitannya sendiri, atau mencari kesulitan yang tak sepatutnya. Mengedepankan sikap emosional tanpa memikirkan kelanjutan langkahnya. Langkah yang nantinya juga akan berimbas pada suara elektoral calegnya. Memaksakan Demokrat memilih tak kembali dalam \"pelukan\" KPP dengan mengusung Anies-Muhaimin, itu langkah salah yang sekadar menonjolkan egoisme SBY/AHY, tanpa memikirkan kelanjutan partai. Berpikirlah jernih Demokrat, waktu masih memungkinkan untuk bisa kembali bersama-sama memperjuangkan suara \"perubahan\". Rumah Demokrat sejatinya memang di KPP, tidak di tempat lainnya. Masih ada waktu untuk berpikir ulang dengan menekan egoisme, tentu untuk kebaikan dan masa depan AHY, dan Demokrat.**
Rakyat Melawan Kekuasaan Pasti Jebol
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih SECARA konseptual maupun secara teoritis, penguasa hari ini mengaku diri sebagai pemerintahan demokrasi. Namun akibat Pancasila sudah diabaikan proses demokrasi justru terus menimbulkan bara api. Dampaknya sangat tragis, akan dan sudah melahirkan dampak benturan bahkan pertengkaran fisik baik antara rakyat dengan aparat keamanan negara, juga benturan fisik antara rakyat dengan rakyat mulai terjadi. Proses demokrasi Pancasila yang mengedepankan kebersamaan saling menghormati dan saling menghargai disasarkan rasa kekeluargaan, hilang ditelan model demokrasi korporasi. Ditengarai dan ditandai dari wajah dan ruang berpolitik bukan hanya sangat dekat bahkan sudah masuk pada praktek cost politik atau bahkan money politics perpolitikan di tanah air. Keduanya telah menjadi satu kesatuan dalam proses demokrasi korporasi yang sadis di Indonesia saat ini. Dampaknya sangat krusial dan nyata bagi keberlangsungan pemerintahan. Penguasa didikte oleh pengusaha. Penguasa dalam artian \"pemerintah hanya menjadi pelayan bagi pengusaha oligarki beserta kekuatan finansial nya.\" Ketika penguasa telah melayani kepentinga pengusaha, maka di situlah lahir negara korporasi. Di mana penguasa lebih mementingkan kepentingan bisnis pengusaha dibandingkan kepentingan rakyatnya. Sejalan dengan statement Kristeva (2015) bahwa sistem demokrasi yang melahirkan negara korporasi ciri utamanya adalah lebih melayani kepentingan pengusaha (bisnis) daripada kepentingan rakyat. Bahkan kepentingan rakyat dianggap sebagai penggalang bahkan musuh penguasa dan pengusaha Secara kasat mata, bisa kita dilihat bagaimana peranan pengusaha tersebut untuk melanggengkan kepentingan bisnis mereka. Salah satu jalan mereka adalah melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah, atas pesanan dari para elite pengusaha yang bersangkutan. Artinya kebijakan tersebut memang sengaja dibuat untuk memuluskan kepentingan bisnis para pengusaha. Dan di situlah demokrasi dalam cengkraman korporasi transnasional. Dari sinilah bara api kemarahan rakyat akan membara. Semua kasus di hilir, tidak akan bisa diatasi tanpa diatasi dengan tuntas masalah hulunya. Yaitu kembalikan kedaulatan kepada pemiliknya, bangsa dan rakyat Indonesia. Selama itu pengambilan kebijakan publik merupakan kehendak pemilik modal. Inilah demokrasi korporasi Negara berubah menjadi negara liberal dan liar berbasis demokrasi korporasi akan mengakibatkan bangsa terbelah, dan terjadi konflik horisontal. Kasus tanah Rempang Galang yang dalam catatan sejarah lama sebagai tanah Melayu, begitu mudahnya diakui sebagai tanah negara dan dengan berbagai rekayasa akan diserahkan kepada pengusaha Cina. Yang selama ini telah merampas tanah rakyat di mana mana dengan back up penguasa sebagai boneka pengusaha / oligarki yang sudah merasa sebagai penguasa dan pemilik negara Indonesia Yang akan terjadi bukan hanya benturan rakyat dengan penguasa juga akan menjadi awal akan terjadinya revolusi . Ketika rakyat sudah melawan kekuasaan pasti jatuh dan jebol berantakan . **