OPINI

Bahaya dan Buruknya Demokrasi Manipulatif

Oleh Dr. Anton Permana, SIP.,MH (Direktur Tanhana Dharma Mangrva (TDM) Institute) DEMOKRASI yang sejatinya berasal dari kata “demos” (suara) dan “cratos” (rakyat) adalah konsepsi bernegara  sebagai antitesa dari sistem monarki absolut dan diktatorian otoriter. Dimana perbedaannya adalah pada pendistribusian kekuasaan. Dalam monarki absolute dan diktatorianisme, kekuasaanya bersifat tunggal, private/elite dan terpusat, namun pada sistem demokrasi pendistribusian kekuasaan itu dibagi dalam tiga rumpun (bidang) yaitu : Yudikatif, Legislatif, dan Eksekutif yang lazim kita sebut dengan Trias Politika. Sedangkan Trias Politika ini, dibentuk berdasarkan proses politik negara yang bersumberkan pada “kehendak mayoritas rakyat” melalui Pemilihan Umum dan proses rekruitmen karier. Dimana sebuah kepemimpinan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan proses politik praktis, dan organisasi negara pelaksanaannya berdasarkan politik negara sesuai amanat konstitusi. Demokrasi sebagai antitesa kekuasaan absolute/private dalam konteks global banyak melahirkan negara berbentuk Republik. Dimana “re” dan “publik” mengisyaratkan bahwa ada kekuasaan yang diberikan kepada “publik/public” bukan lagi “private”. Namun mirisnya, secara faktual empiris, kontestasi dalam proses politik di dalam sebuah negara, kadang kala kalah oleh design kekuatan “invisible hand” yang konsisten selalu ingin menjadi pemegang tunggal kekuatan hegemoni yang dominan dalam mengendalikan dunia global. Alias elit global atau elite minority. Buktinya, banyak negara yang meski sudah puluhan tahun merdeka, ketika menjalankan demokrasi justru menjadi negara “bebek lumpuh”. Kemajuan yang didapatkan, justru terdistribusi hanya pada sekelompok elit semata. Kesejahteraan masyarakat dimana negara seharusnya menjadi “walfare state” (negara kesejahteraan), menjadi jauh dari harapan nyata. Negara di balik menjadi alat instrumen kekuasaan para kelompok elit. Instrumentasi politik demokrasi, melalui proses “social engineering” (rekayasa sosial) yang seharusnya berkedaulatan rakyat dengan mudah berubah menjadi berkedaulatan partai politik. Sedangkan untuk penunjukkan seorang pimpinan partai politik, mesti “berselingkuh” dengan penguasa dan para cukong. Sebagai sponsorshipnya. Tidak saja hanya sampai di situ, para politisi (produk partai politik) yang seharusnya hadir sebagai wakil rakyat yang memperjuangkan kepentingan rakyat di legislatif, terpaksa harus tunduk dan patuh kepada pimpinan partai politik. Karena pimpinan partai politik mempunyai kewenangan untuk “me-recall” atau melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kadernya yang duduk di legislatif. Artinya, rumpun antara eksekutif dan legistalitif sudah bukan sebagai mitra “check and balance” lagi, namun sudah berkulindan dalam rumpun kepentingan yang sama. Lalu bagaimana dengan rumpun eksekutif ? Hampir sama nasibnya. Ketika rumpun eksekutif dalam proses rekruitmennya melalui kekuasaan presidensial yang dibuat oleh legislatif, secara perlahan namun pasti, terkontaminasi oleh proses politik pragmatis dan praktis.  Buktinya, seorang Presiden mempunyai kekuasaan untuk mengusulkan secara tunggal dan kolektif para calon Kapolri, Panglima TNI, Kejaksaan Agung, bahkan para Hakim MA dan MK. Dimana, pihak legislatif hanya ibarat stempel kosong karena apapun keputusannya sudah pasti berdasarkan perintah pimpinan partai politiknya. Nah ketika tiga rumpun Trias Politika ini lumpuh, maka demokrasi yang berjalan di sebuah  negara tersebut boleh dikatakan dengan istilah demokrasi manipulatif. Karena kekuasaan suara rakyat hanya termanifestasi dalam bentuk euphoria Pemilu semata, alias jadi objek bukan subjek politik. Bagaimana suara rakyat akan berdaulat pada negara, sedangkan pemerintahannya hanya dikendalikan oleh sekelompok elit politik yang mencengkram kuat masing rumpun Trias Politika sebagai mesin utama demokrasi. Misalnya, seorang Presiden satu kelompok politik dengan pimpinan legislatif dan menguasai mayoritas kursi di dalamnya. Dan dengan kekuasaannya bersekutu untuk menempatkan orang-orang “dalamnya” menjabat di posisi strategis jabatan yudikatif.  Atau lebih konkritnya lagi sebagai contoh yang sedang terjadi saat ini pada negara kita. Ketika Presidennya dengan pimpinan legislatif satu kelompok partai politik, lalu untuk Kapolri dan Panglima TNI nya adalah diambil dari para mantan sespri Presiden, kemudian untuk para hakimnya dari saudara ipar, dan pejabat di kejaksaan agung dan jajarannya adalah hasil penunjukan dari kerabat tokoh partai politik penguasa.  Bagaimana masyarakat dan kekuatan civil society akan percaya integritas penyelenggara pemerintahan hari ini yang dipimpin Joko Widodo ? Ditambah perilaku otoritarianisme antikritik dan diskriminatif terhadap kelompok tertentu, menjadikan gaya kepemimpinan Joko Widodo saat ini mirip fasisme diktatorian. Buktinya, tak terhitung berapa banyak para tokoh, ulama, aktifis yang dipenjarakan secara sewenang-wenang hanya karena perbedaan pendapat dan berasal dari satu kelompok agama tertentu yang kritis pada pemerintahannya. Reformasi yang diperjuangkan secara berdarah-darah oleh para mahasiswa dan aktifis 1998, saat ini dikangkangi dan dikhianati oleh Joko Widodo bersama keluarganya. Faktanya lagi, permasalahan KKN, anti perbedaan dan krisis kedaulatan akan sumber daya negara semakin parah dan rusak dalam pemerintahan saat ini, menurut para ahli seperti Begawan Ekonomi Rizal Ramli, Faisal Basri, bahkan mantan ketua KPK Agoes Rahardjo. Ini semua terjadi tentu akibat, keberhasilan seorang Joko Widodo bersama antek-anteknya mengkonsolidasi kekuasaan rumpun Trias Politika menjadi tersentralistik kembali di bawah ketiak istana. Ada yang berani melawan ? Maka akan dimutasi dan dibongkar dosa-dosanya terdahulu melalui tangan aparat hukum. Inilah hasil dari sebuah kamuflase negara otokrasi berbaju demokrasi manipulatif. Tampilan seolah berdemokrasi, padahal negara sudah di kuasai oligarkhi melalui para proxy nya. Akan lebih parah lagi dalam hal Pilpres saat ini. Seorang anak Presiden dengan mudah lenggang kangkung menabrak benteng sakral konstitusi, untuk bisa maju sebagai Cawapres.  Belum lagi mutasi besar-besaran di tubuh TNI/Polri, Kementrian, yang tentu saja hal ini wajar menjadi kecurigaan besar bahwa sebuah skenario akan terjadinya intervensi kekuasaan dalam proses Pemilu di tahun 2024 nanti dari sekarang.  Belum lagi dalam hal perekrutan KPU, KPUD, Panwaslu, seluruh Indonesia, plus penunjukan PJ kepala daerah sebanyak 272 di seluruh Indonesia yang tendensius dan juga bertentangan dengan konstitusi serta azas hukum otonomi daerah. Beginilah dampak buruk dari sebuah negara apabila sudah dikuasai oleh sekelompok elit kekusaan yang ambisius dan rakus. Jangan harap akan ada kepentingan rakyat di dalam dada mereka. Kepentingan rakyat hanya jadi bahasa lip service masa kampanye. Rakyat hanya jadi objek pencitraan manipulasi. Solusinya tentu tidak ada selain kembali lagi kepada rakyat itu sendiri. Apakah akan terus diam, dan berdamai dengan penderitaannya ? Apakah tetap diam ketika negara ini sudah sekarat dijarah, dirampok, dijual dengan murah kepada sekelompok elit semata? Atau bersama bangkit berdiri melawan dan bersatu, secara konkrit melalui hak suaranya memilih pemimpin yang jauh dari lingkar kekuasaan hari ini dan senantiasa mengawasi prosesnya,  agar negeri yang indah dan kaya raya ini memang menjadi negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur sesuai cita-cita konstitusi kita, Pancasila dan UUD 1945. InsyaAllah. Jakarta, 13 Desember 2023.

Harun, KM 50 dan Kanjuruhan adalah Palu Godam

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan DALAM debat Calon Presiden 12 Desember 2023 di Gedung KPU muncul permasalahan Hak Asasi Manusia. Anies Baswedan mengangkat kasus pelanggaran HAM yang tidak  diusut tuntas diantaranya penyiksaan dan pembunuhan Harun Al Rasyid bocah 15 tahun pada aksi 21-22 Mei 2019 di depan Bawaslu.  Demikian juga pembantaian 6 Syuhada di Km 50 Jalan Tol Jakarta Cikampek tanggal 7  Desember 2020 dan tewasnya 135 penonton di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Seluruhnya dilakukan secara brutal oleh aparat rezim Jokowi.  Harun Al Rasyid bukan Harun Masiku yang disembunyikan atau hilang badan akan tetapi remaja yang hilang nyawa disiksa dan ditembak oleh aparat Brimob. Harun Al Rasyid adalah pendukung Prabowo yang kematiannya  sama sekali tidak dipedulikan. Prabowo menikmati kekuasaan sebagai Menhan dan berjoget-joget di tengah kesedihan keluarga Harun.  Enam pengawal HRS yang dibantai aparat juga bagian dari pendukung Prabowo. Ijtima Ulama diinisiasi oleh Habib Rizieq Shihab. Jangankan simpati atas pembantaian tersebut, sedikit komentar pun tidak ada. Sungguh Prabowo menjadi tidak beradab berada di bawah ketiak Jokowi yang dipuja-puji setinggi dewa-dewi.  Kanjuruhan Malang saksi tragedi kebrutalan aparat Brimob yang menembakan gas air mata ke arah penonton. 135 orang tewas sia-sia. Kasus Kanjuruhan adalah pelanggaran HAM penggunaan aparat berlebihan dan tindakan tidak profesional menembakan gas air mata ke arah tribun penonton. Kebodohan itu menjadi sorotan dan kutukan dunia.  Analisis Kompas TV menempatkan HAM menjadi persoalan yang mengemuka bahkan utama. Pelanggaran HAM lebih tertuju kepada Prabowo. Peristiwa 1998 selalu dipermasalahkan akibat tidak tuntas dalam penanganan. Kasus Harun Al Rasyid dan Km 50 juga menohok Prabowo yang melakukan sikap \"tidak peduli\" bahkan \"membiarkan\". Ketika Anies bersemangat mengangkat pelanggaran HAM lalu Ganjar merespons siap menuntaskan dan Prabowo menanggapi secara normatif dan konservatif, maka hal itu menjadi catatan ke depan tentang bagaimana cara menangani dosa politik rezim Jokowi.  Harun, Km 50 dan Kanjuruhan merupakan palu godam yang siap meremukkan Jokowi, kroni dan penerusnya. Pabowo Gibran akan ikut remuk bila tidak keluar dari lingkaran.  Agenda Pilpres saat ini ternyata bukan hanya berbicara soal penggantian tetapi juga gerakan untuk penghukuman dan pemenjaraan. Terlalu enak jika hanya turun dan diganti, sementara kerakusan, ketidakpedulian, kemunafikan serta kejahatan kemanusian dibiarkan dan dilupakan begitu saja.  Harun, Km 50 dan Kanjuruhan adalah satu dari seribu kejahatan Jokowi dan rezimnya. (*)

Negara Ini Butuh Patriot bukan Anak Idiot

Oleh Sutoyo Abadi| Koordinator Kajian Merah Putih  (Kami bukan pembangun kuil. Kami hanya pembawa batu. Kita adalah generasi yang harus binasa. Semoga tumbuh generasi lebih baik bangkit dari kubur kita ) - (Henriëtte Roland Holst). Puisi merefleksikan kiprah dan kesucian hati para ksatria yang telah mendahului kita. Para pejuang bertarung menyabung nyawa dengan semboyan: “Merdeka atau Mati” -- sebuah semboyan yang kini terasa absurd, dengan lahirnya generasi yang kosong dari nilai nilai perjuangan para pendahulu kita. Mempertaruhkan nyawa untuk mencapai kemerdekaan, mereka berjuang menempuh bahaya yang sangat besar. Itu semuanya mereka lakukan demi kemerdekaan, demi perwujudan kecintaan kepada tanah air, dan demi satu harapan mulia, “agar tumbuh generasi dan pemimpin yang lebih sempurna....” Dugaan kuat Jokowi apalagi Gibran sangat mungkin tidak mengetahui, bahwa konstitusi menyebutkan negara ini berbentuk Republik.  Para pejuang dulu dijuluki kaum “Republikein”.  Sangat mengerikan akibat kosong nilai dan buta sejarah tingkah para pemimpin kita saat ini  menjadi lebih feodal, kalau tidak lebih zalim, hanya semata mempertahankan kekuasaan. Akibatnya kurang menyadari bahwa dalam kata Republik tersimpul makna filosofis yang dalam, yakni \"respublica atau kemaslahatan bersama dalam arti seluas-luasnya\" Frasa “cinta tanah air” juga mengalami penyimpangan makna. Konsep “patriotisme”, padanannya, seperti terpinggirkan dari kosakata perpolitikan Indonesia, dan sebagai gantinya justru lebih mengemuka konsep “nasionalisme”.  Kedua konsep memang sama-sama menggugah sentimen nasional, dan keduanya sama-sama dapat membangkitkan kekuatan dahsyat. Tetapi di balik kesamaan itu ada garis tebal yang memisahkannya. Musuh masing-masing juga berbeda : Musuh patriotisme adalah _\"segala jenis tirani, ketidakadilan, dan korupsi\"_. Sementara bagi \"nasionalisme” yang dimusuhi adalah \"pencemaran budaya, ketidak utuhan, serta segala sesuatu yang berbau asing\" Elan “cinta tanah air” dalam arti “patriotisme” itulah yang seharusnya selalu disenandungkan kaum muda berjiwa patriot, seperti pernah diperagakan oleh para pejuang kemerdekaan.  Patriotisme  menuntut  khususnya anak muda menjadi calon pemimpin memiliki kepribadian,  peduli dan memahami terhadap denyut kehidupan rakyat,  anti ketidak adilan, penindasan dan penjajahan gaya baru. Bukan anak muda ingusan yang hanya bisa berjoget-joget model _\"gemoy\"_ yang menjijikkan seperti anak editor, terkesan liar dan tidak terdidik.  Bukan anak bodoh yang akan dibesarkan menjadi boneka oligarki. Kerajaan Inggris yang dikenal begitu liberal ternyata masih mewarisi aspek tertentu dalam Republikanisme. Apa bunyi seruan itu?.  “Your Country Needs You” --Negeri Membutuhkan Anda. Dan anak raja sebelum masuk sebagai bagian pemimpin negara terlebih dahulu di tempa wajib militer bahkan harus terjun di medan perang. Bukan langsung jadi kandidat Cawapres yang tidak terdidik tanpa rekam jejak sebagai pejuang atau patriot. Negara buruh patriot bukan anak ediot. ***

Gemoy yang Tak Sekadar Goyang: Prabowo (Sepertinya) Tengah Belajar dari Bongbong Marcos

Oleh Ady Amar - Kolumnis Tiba-tiba Goyang Gemoy dimunculkan. Tampil bak penyihir mampu melenakan nalar. Tidak sekadar goyang lucu keriangan. Ada kekuatan di baliknya menyasar kalangan tertentu, yang melihat politik cuma dengan sebelah mata. Goyang gemoy tidak sekadar goyang layaknya penari dangdut bergoyang. Goyang gemoy menyimpan kekuatan dahsyat, berharap melenakan kaum milineal dan Generasi Gen Z. Tidak semua memang asyik dengan keriangan sebagai sesuatu mengasyikkan.  Bersamaan pula dengan itu dimunculkan narasi tak berdiri sendiri, bahwa Pilpres 2024 itu layak sebagai ajang pesta riang gembira. Dan, goyang gemoy jadi andalan dalam berhadapan dengan gagasan dan narasi calon pemimpin bangsa, yang coba diketepikan. Yang itu dikesankan tidaklah sebegitu penting dibanding keriangan goyang gemoy. Adalah Prabowo Subianto salah satu kandidat capres, yang diidentikkan dengan gemoy, yang bermakna menggemaskan. Maka, ia tampil kapan saja dengan goyang gemoynya, bahkan di sembarang tempat. Tak perduli di tempat tak biasa sekalipun, ia tak merasa risih memainkan peran yang tak seharusnya. Pada acara serius sekalipun, dan itu saat pengundian nomor urut pasangan calon (paslon), yang diselenggarakan KPU, Prabowo tak segan menunjukkan bakat barunya sebagai penghibur. Tak merasa jengah, meski jadi tertawaan, ia bergoyang gemoy di depan tokoh politik lainnya, setelah beri sambutan sekadarnya. Prabowo muncul sebagai sang penghibur yang menggelikan. Serasa biasa saja saat berganti peran dari yang biasa kita lihat: seorang yang acap dengan sikap temperamental menjadi gemoy. Semua dibuat mafhum, bahwa ia sedang berperan jadi-jadian, peran yang berharap dapat \"menyihir\" kalangan milenial dan Gen Z. Goyang gemoy jelas ingin menyasar kelompok itu, yang memang diperebutkan. Lebih dari 50% elektoral pemilih ada pada kelompok ini, yang melihat politik tidak sebagai hal prinsip. Padahal kebijakan politiklah, yang menentukan masa depan. Tidak bermaksud mengecilkan kelompok yang jadi rebutan ini, tapi zaman memang menciptakan generasi muda yang cuek pada hal yang semestinya lebih disikapi dengan serius. Karenanya, goyang gemoy bisa menyihir kelompok \"rentan\" ini, yang asyik dengan hiburan lucu keriangan. Menjadi pantas seorang Prabowo tak segan menjadikan diri \"gemoy\", meski kita sulit melihat sikap gemoy itu ada pada dirinya. Tapi satu hal memang, tak sembarang orang bisa memutar peran jadi sebalik perangainya, seperti peran yang diperankannya. Peran menantang yang sampai memutus urat malunya. Prabowo hanya melakukan peran yang disodorkan. Peran utama goyang gemoy. Siapa yang menyodorkan peran itu, atau siapa pengatur skenario dan sutradaranya, tentu tidaklah dirangkap Prabowo. Mengubah peran dari tidak mengasyikkan menjadi mengasyikkan, itu mengingatkan pada Ferdinand Marcos, Jr., atau akrab dipanggil Bongbong Marcos, Presiden Filipina saat ini. Generasi milenial dan Gen Z di Filipina memang tidak mengalami era kediktatoran Presiden Ferdinand Marcos, ayah Bongbong. Meski generasi ini melek iptek, tapi jauh dari pemahaman sejarah politik negerinya. Maka, sang diktator itu dipelintir mereka yang bekerja untuk Bongbong, seolah masa keemasan Filipina itu terjadi saat dijabat sang ayah. Padahal pada era itu pengadilan dinjak-injak, pun sektor bisnis, sampai mengontrol media massa. Rezim Marcos pun sampai saat ini tidak mampu mempertanggungjawabkan dana korupsi sebesar USD 10 miliar (Rp 114 triliun). Bongbong pun sebenarnya pernah dijatuhi hukuman sebagai pengemplang pajak (1995). Semua jejak kebusukan rezim ini dan keluarga dikaburkan. Milenial dan Gen Z dikenalkan dari yang sebaliknya. Bongbong yang semula punya perangai tak asyik, dibuat menjadi pribadi mengasyikkan. Itulah kerja konsultan politik, yang meski tak sampai meminta Bongbong untuk bergoyang gemoy seperti saat ini dipertunjukkan Prabowo. Bongbong diminta agar ia tak menghadiri forum perdebatan di muka publik. Agaknya itu kelemahan Bongbong, yang tak ingin ditampakkan. Adalah Brittany Kaiser, mantan karyawan perusahaan konsultan politik Inggris, membocorkan bahwa Bongbong mendatangi perusahaan itu untuk menyulap keluarganya menjadi berkebalikan. Artinya, merombak citra keluarganya. Meski bocoran Kaiser itu ditepis tim kampanyenya. Bongbong tahu persis, konsumsi media sosial di Filipina di atas rata-rata. Bermacam platform yang muncul tak mampu membendung disinformasi yang diciptakan, ini yang dimanfaatkan tim kampanyenya. Pendukung Bongbong tidak sekadar memanipulasi narasi. Mereka pun menernakkan akun-akun anonim, guna menyerang siapa saja yang coba mengungkap kebenaran. Ditambah pula kerja lembaga survei yang memposisikan Bongbong selalu di peringkat atas. Upaya menggiring opini keterpilihan. Persis fenomena yang muncul di negeri ini. Ditambah lagi, kekuatan Bongbong untuk memenangi kontestasi pilpres menjadi lebih perkasa, itu saat ia \"melamar\" Sara Duterte Carpio, perempuan berusia 43 tahun. Sara putri dari presiden petahana, Rodrigo Duterte. Karenanya, tanpa diminta pun sang ayah akan ikut _cawe-cawe_ memenangkan sang putri sebagai wakil presiden. Satu hal, Sara tidak perlu sampai meminta bantuan MK \"mengerek\" umurnya, seperti yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka. Bongbong di Filipina--akhirnya menjadi presiden--dan Prabowo di Indonesia yang juga menggandeng Gibran, putra sulung Presiden Jokowi, sedang berupaya membangun citra mengasyikkan, khususnya di kalangan milenial dan Gen Z. Kelompok yang mesti dijauhkan dari informasi \"dosa\" masa lalu yang menempel, dan berusaha dihapusnya dengan manipulasi narasi, yang dibuat serba berkebalikan. Tidak persis tahu apakah Prabowo memakai jasa konsultan politik yang sama, sebagaimana yang pernah dipakai Bongbong untuk memenangkan pilpres di Filipina. Tidak ada yang tahu, atau setidaknya belum ada yang membocorkannya ke publik. Jika pun memakainya, itu tidaklah mengapa. Tidak ada aturan hukum yang ditabraknya. Maka, tidak masalah pula jika muncul analisa melihat fenomena Bongbong Marcos di Filipina, itu seperti melihat cermin, dan yang muncul wajah Prabowo Subianto. Ada kemiripan yang tak berdiri sendiri. Milineal dan Gen Z mesti disadarkan untuk bisa melihat fenomena yang muncul, yang tidak cukup cuma disikapi dengan keriangan. Itulah yang sepertinya sedang diupayakan kandidat lain saat mendekati kalangan itu, mengajak memilih dengan kritis dengan melihat gagasan dan rekam jejak kebaikan dari kandidat capres yang ada. Dan, memang itu yang mestinya jadi konsen untuk dipilih. Satu hal lagi, negeri ini sudah surplus penghibur, justru darurat munculnya pemimpin berintegtitas, yang akan membawa perubahan negeri ke arah lebih baik.**

Jejak Intervensi Pemberantasan Korupsi oleh Jokowi (Bagian 1): Niat dan Aksi Melumpuhkan KPK

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) 1. Kesaksian Agus Rahardjo, Ketua KPK 2015-2019, di KompasTV (30/11/23) mengguncang istana dan senayan. Agus Rahardjo memberi kesaksian, Jokowi minta kasus penyidikan korupsi e-KTP Setya Novanto dihentikan. Artinya, Jokowi telah melakukan intervensi terhadap KPK, dan berupaya menghalangi pemberantasan tindak pidana korupsi. Kemudian, DPR mulai menanggapi kemungkinan menggulirkan hak interpelasi. Yaitu hak DPR untuk menyelidiki apakah Jokowi benar melakukan intervensi kasus korupsi. 2. Sebelumnya, Jokowi memang sudah terbaca mempunyai niat (mens rea?) untuk melemahkan pemberantasan korupsi yang merupakan amanat reformasi, melalui ketetapan (TAP) MPR No XI Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (TAP Anti-KKN), yang kemudian melahirkan UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, dan UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 3. Kemudian, TAP MPR Anti-KKN tersebut diperkuat dengan TAP MPR No VIII Tahun 2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. 4. Semua itu akhirnya melahirkan UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), yang diposisikan sebagai lembaga negara yang independen, yang mempunyai tugas khusus untuk melakukan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme secara tegas terhadap siapapun, termasuk Presiden. Oleh karena itu, KPK tidak boleh berada di bawah, dan tidak tunduk pada, pengaruh kekuasaan Presiden. 5. Hal ini dituangkan di dalam Pasal 3 UU KPK, yang berbunyi: “Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.” 6. Di dalam Pandangan Umum UU KPK juga dijelaskan: “Penegakan hukum …. Konvensional …. terbukti mengalami berbagai hambatan. Untuk itu diperlukan … pembentukan suatu badan khusus yang mempunyai kewenangan luas, independen serta bebas dari kekuasaan manapun dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, ...” 7. Dan dipertegas lagi: “Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga negara yang bersifat independen yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terdiri dari 5 (lima) orang …. terdiri atas unsur pemerintah dan unsur masyarakat sehingga sistem pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi tetap melekat pada Komisi Pemberantasan Korupsi.” 8. Oleh karena itu, pemilihan pimpinan KPK dilaksanakan oleh Panitia Seleksi yang independen, di mana hasil seleksinya kemudian diberikan kepada presiden. Setelah itu, Presiden akan memilih dan menyerahkan 10 nama calon pimpinan KPK (2 kali jumlah pimpinan KPK) kepada DPR. Dari 10 nama calon pimpinan KPK tersebut, DPR akan memilih dan menetapkan 5 pimpinan KPK. 9. Proses rekrutmen pimpinan KPK seperti itu menunjukkan KPK sebuah lembaga negara independen, di mana keanggotaan pimpinannya tidak diangkat oleh Presiden, dan tidak tunduk di bawah kekuasaan manapun, termasuk Presiden. 10. KPK sebagai lembaga independen nampaknya membuat Jokowi kurang nyaman. Jokowi terlihat jelas ingin menguasai KPK, dan membuat KPK berada di bawah kekuasaan Presiden. 11. Langkah “kecil” pertama yang dilakukan Jokowi adalah menerbitkan PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) pada 18 Februari 2015, yaitu hanya 4 bulan setelah dilantik sebagai Presiden. Isi PERPPU pada dasarnya memberi wewenang kepada Presiden untuk mengangkat pimpinan KPK ketika terjadi kekosongan jabatan pimpinan KPK. 12. “Dalam hal terjadi kekosongan keanggotaan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebabkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berjumlah kurang dari 3 (tiga) orang, Presiden mengangkat anggota sementara Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sejumlah jabatan yang kosong.” 13. Artinya, tata cara pengangkatan pimpinan KPK yang diatur di dalam PERPPU, dilakukan tanpa proses panitia seleksi, tanpa persetujuan DPR, dan tanpa partisipasi masyarakat, jelas melanggar UU KPK, dan melanggar prinsip KPK sebagai lembaga independen yang tidak tunduk terhadap kekuasaan manapun, seperti dimaksud TAP MPR, UU Tipikor, dan UU KPK. 14. Kalau benar sampai terjadi kekosongan jabatan paling sedikit 3 pimpinan KPK, maka Jokowi bisa mengangkat orangnya, dan menguasai mayoritas pimpinan KPK yang terdiri dari 5 orang, sehingga membuat KPK praktis di bawah atau tunduk pada kekuasaan Presiden, secara personalia. 15. Tetapi, upaya awal untuk menguasai KPK tersebut, hanya 4 bulan setelah dilantik, tidak berjalan lancar. Karena sampai 2019 tidak pernah ada kekosongan jabatan pimpinan KPK. 16. Tidak lama kemudian terjadi insiden Agus Rahardjo, yang pada dasarnya membongkar motif atau niat Jokowi untuk menguasai KPK yang sesungguhnya. Sepertinya untuk melindungi dan menghalangi pemberantasan korupsi? Dua peristiwa tersebut di atas, yaitu insiden Agus Rahardjo dan PERPPU KPK tentang pengisian kekosongan jabatan pimpinan KPK, menunjukkan bahwa niat untuk intervensi KPK dan menghalangi pemberantasan korupsi sudah dibuktikan dengan tindakan nyata (actus reus?). Bersambung …. KPK Dalam Cengkeraman Presiden. —- 000 —-

Asam Sulfat, Gemoy, dan Gaspol Kebodohan

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  BAHASA gaul gemoy sebagai pelesetan dari gemas kini ditempelkan pada pasangan Capres/Cawapres Prabowo-Gibran. Awalnya adalah teriakan kader PSI saat mendukung Prabowo sebagai Capres. Menurut KBBI gemas itu mengandung sedikit jengkel. Dalam bahasa gaul gemoy itu ada nilai lucu.  Tetapi tidak lucu ucapan Gibran dalam sebuah pertemuan di Jakarta Selatan bervideo viral. Ibu hamil perlu dicek apakah kekurangan asam sulfat dan yodium atau tidak. Itu untuk mencegah stunting. Ramailah dunia medsos atas hubungan asam sulfat dengan ibu hamil itu. Apakah ucapan Gibran itu \"slip of tongue\" ?  Tampaknya bukan \"slip\", sebab soal  \'cewek-cewek\' cek anemia dan ibu hamil cek yodium dapat difahami. Namun soal asam sulfat itu soal salah pengetahuan. Mungkin Gibran menyamakan asam sulfat dengan sayur asam.  Satu hari kemudian Gibran meminta maaf dan mengoreksi bahwa asam sulfat itu asam folat. Asam sulfat yang berumus kimia H2SO4 adalah zat anorganik kuat bersifat korosif yang digunakan untuk industri. Zat kimia ini merupakan bahan deterjen, pewarna, pembuatan pupuk dan bahan peledak. Bukan untuk ibu hamil. Bila diberikan kepada ibu hamil mungkin meledak.  Gibran tentu bukan sedang meledek. Hanya kekurangfahaman saja. Tapi publik dapat menilai kualitas Calon Wakil Presiden hasil \"rekayasa genetika\" MK ini. Memang ia belum pantas. Kata orang Sunda mah \"henteu kaelmuan\", \"henteu kaawakan\" dan \"henteu kabengeutan\". Gibran bertambah gelar dengan \"asam sulfat\" akibat sibuk kampanye stunting. Bagi-bagi susu bukan tugas Cawapres. Tugaskan saja dinas kesehatan setempat. Tapi namanya kampanye ya itulah segala bisa diada adakan. Akibatnya asam sulfat menjadi untuk ibu hamil. Tapi karena tidak ada masalah yang dianggap serius meskipun salah ya gemoy gemoy saja.  Tempo edisi terbaru cukup menarik untuk tema Gemoy-Gemoy Gapol. Ada figur seperti Prabowo dan Gibran yang digambarkan gemuk pendek dan kurus tinggi. Mungkin untuk sekedar lucu-lucuan. Maklum kampanye Prabowo dan Gibran ada juga gimmick seperti anak-anak kecil.  Gimmick itu tampilan atau adegan tiruan yang berefek kejutan. Bisa juga tipuan. Menurut KBBI gimik atau gimmick adalah gerak gerik tipu daya aktor untuk mengelabui lawan peran.  Kampanye Prabowo Gibran ternyata sarat dengan gimmick. Pantas saja jika Tempo membuat gambar gemuk pendek dan kurus tinggi untuk Gemoy-Gemoy Gaspol.  Gibran memang menggemaskan dan menjengkelkan. Gibran \"asam sulfat\" memang gemoy. Gemoy asoy geboy.  Pertanyaan serius adalah apakah kampanye gimmick itu membodohi atau mencerdaskan? Pastinya membodohi. Tapi bagi orang bodoh sih ya masa bodoh. Maklum rezim Jokowi adalah rezim gemoy dan gaspol kebodohan. (*)

Menakar Kesaktian Cawe-cawe Presiden

Oleh Dr. Anton Permana, SIP.,MH (Direktur Tanhanna Dharma Mangrva (TDM) Institute) Polarisasi tiga pasangan kandidat Pilpres hari sesungguhnya cukup surprise bagi banyak pihak. Yang sebelumnya teman jadi lawan, yang dulunya lawan menjadi teman. Artinya, pepatah tua tentang politik di Indonesia itu memang benar yaitu, “Tidak ada kawan yang abadi dalam politik, yang abadi hanya kepentingan”. Di pihak istana contohnya, yang merasa direndahkan dan sering dipermalukan di hadapan publik sebagai petugas partai politik, malah saat ini seakan memperlihatkan kepada kita semua bahwa dirinya adalah seorang king maker yang full power serta menakutkan bagi semua orang. Sedangkan di suatu sisi, kelompok merah menganggap pihak istana adalah anak durhaka, penghianat, karena lebih mengutamakan ambisi keluarga dan kelompok “elit minority”nya dari pada partai politik yang membesarkannya.  Makanya, dua kelompok ini saling melakukan manuver dan “gigit menggigit” sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Pihak istana menggunakan infrastruktur kekuasaannya melalui aparat hukum dan intelligent menekan dan mempreteli kekuatan merah. Namun yang merah juga tak kalah sangar, perlahan dan pasti mulai “menguliti” topeng-topeng dan perilaku kelompok istana dalam upaya mendegradasi moral dan legitimasi sosial politik penguasa hari ini di mata rakyat. Namanya penguasa, tentu dengan kekuasaan “cawe-cawe”nya, mempunyai dampak penetrasi yang luar biasa. Walau ternyata tidak juga cawe-cawe tersebut berhasil semuanya. Sebagai contoh, upaya perpanjangan presiden, kontrol opini media, dan soliditas aparatur negara juga tidak 100 persen bisa dikendalikan. Memang untuk hasil putusan MK, aturan PKPU, dan isu pelibatan aparat keamanan dan intelligent dalam mobilisasi dan exsisting “kecurangan” sudah merebak menyebar cukup berhasil membuat “keder nyali” para tokoh dan politisi. Sehingga, banyak yang anggap Pilpres sebenarnya sudah selesai dan pemenangnya adalah pasangan nomor 02.  Namun sebaliknya, dengan banyak nya terjadi blunder politik yang dilakukan pihak istana sendiri, termasuk begitu masivenya upaya penguliti “borok-borok” istana di sosial media cukup memberikan efek kejut (deterrent effect) meruntuhkan wibawa penguasa. Pengakuan mantan ketua KPK, serta keterlibatan ibu negara dalam cawe-cawe suaminya dalam mengantarkan sang anak menjadi Cawapres, cukup berhasil menjadi gempa tsunami politik bagi pihak istana. Ditambah lagi, dalam beberapa dialog langsung dan terbuka dengan masyarakat, masing pasangan nomor 2 ini juga melakukan blunder memalukan. Baik ketika dialog dengan Kiyai kampung masalah stunting, maupun ketika keseleo “asam sulfat” bagi ibu hamil. Jadi kesimpulan yang bisa kita ambil dalam seberapa besar pengaruh kekuasaan cawe-cawe Presiden ini dalam mengontrol dan mengendalikan hasil Pilpres 2024 nanti adalah sebagai berikut  1. Ternyata tidak semua cawe-cawe Presiden itu ampuh dan berhasil sesuai keinginannya. Dengan catatan, pihak di luar istana mesti punya “nyali” dan effort yang kuat untuk melawannya. Ibarat tanding tinju, istana memang jago dalam memukul lawan, tetapi ternyata istana “sangat lemah” dalam bertahan ketika ada pukulan balasan yang dilakukan. Seperti contoh ; Istana hanya jago karena punya kekuasaan memerintahkan aparat keamanan untuk melakukan manuver dan penetrasi hukum kepada para lawan politiknya. Tetapi ketika ada serangan balik dari lawan politiknya seperti putusan MKMK yang mencopot ketua MK, serta tsunami opini politik membongkar dapur istana, ternyata pihak istana “keok” juga. 2. Saat ini, kekuatan cawe-cawe Presiden memang ada pada “otoritas kewenangannya” dalam memanfaatkan pisau kekuasaan melalui aparat hukum dan inteligent. Ditambah infrastruktur ASN, kementrian dan BUMN.  Namun, kekuasaan ini akan bisa terus memudar dan menipis. Karena lambat laun, para pihak aparatur ini tentu juga akan sadar dan melihat secara objective, bahwa massa kekuasaan istana saat ini ibarat “sunset” (matahari yang akan tenggelam). Hati nurani mereka juga pasti tak bisa bohong. Bahwa, cawe/cawe Presiden saat ini telah merusak dan meluluhlantakkan bangunan indah demokrasi bangsa ini. Konstitusi dikangkangi, tak ada lagi etika moral dan hukum dalam penyelengaraannya. Negara republik sudah bergeser menuju negara dinasti.  Artinya, kekuasaan cawe-cawe Presiden kalau kita semua objective adalah kekuasaan semu, ibarat kekuatan sihir yang lucunya, kekuatan tersebut adalah atas mandat dari rakyat itu sendiri.  Seharusnya, sangat mudah mandat kekuasaan itu diambil kembali oleh rakyat. Kalau para politisinya di partai politik itu punya nyali dan “otak”. Tapi sayangnya hampir semua elit parpol sudah kalah mental duluan terhadap istana. Ibarat kerbau dicucuk hidungnya oleh si gembala. Padahal sekali kibas, si kerbau itu bisa membuat si gembala terpelanting dengan mudah.  3. Kekuatan utama cawe-cawe Presiden tentu juga ada pada logistik uang. Karena menguasai sumber/ resource dan juga bisa memanfaatkan anggaran pemerintah seenaknya. Apakah melalui BLT dan bantuan Sembako atas nama Presiden.  Sedangkan di sisi lain, sesuai pengakuan salah satu Paslon Anies Baswedan, selalu ada penjegalan dan intimidasi terhadap para pengusaha yang ingin berikan donasi. Kesimpulannya adalah. Dari tiga analisis kesaktian cawe-cawe Presiden tersebut hanya bisa dilawan kalau rakyat dan para komponen kekuatan civil society bersatu. Baik itu partai politik, ormas, tokoh agama-adat-nasional. Termasuk para mahasiswa dan akademisi. Wabil khusus para apartur negara dan TNI/POLRI. Bagaimana mempunyai kesadaran kolektif, integritas moral dan nyali keberanian untuk bersama melawan segala bentuk cawe-cawe Presiden saat ini dalam upaya membangun ambisi politik dinasti keluarganya. Jangan korbankan harga diri, dan kehormatan institusi hanya demi “menjilat” pada pengusa yang toh sebentar lagi akan habis masa jabatannya. Terlalu beresiko apabila kalian kalah dan di-roasting masyarakat. Apagunanya lagi pangkat jabatan, kalau akibat prilaku kejahatan berdemokrasi kalian di Pilpres mendapat sanksi sosial dan hukuman sosial dari rakyat. Karena, tidak selamanya kalian menjabat. Suatu saat pasti akan pensiun juga dan kembali kepada rakyat menjadi rakyat biasa. Dan yang paling substansial lagi adalah : Sebagai manusia beriman dan beragama, bagaimana pertanggungjawaban kita nanti di akhirat apabila berkhianat pada rakyat dan melanggar sumpah jabatan ?? Jabatan dunia ini hanya sementara, sedangkan akhirat itu kekal dan nyata. Dimana prilaku, kebaikan, dosa dan pahala kita sendiri yang akan menjadi hakim di akhirat kelak. Wallahu’alam.

Buat Gibran Apa pun Bisa-Boleh, Ini Sekelumit Kisahnya (Saat Ambisi Dibalut Kemarahan)

Gibran lelaki yang berpenampilan lugu itu \"dipaksa\" menantang ketakberdayaan diri sendiri, sebelum menantang cemoohan keras publik yang tak menghendaki munculnya politik dinasti. Oleh: Ady Amar | Kolumnis Tidak tahu persis apakah sejak lahir Gibran Rakabuming Raka itu bermasalah. Sepertinya tidak. Saat lahir dipastikan ia tidak bermasalah. Normal layaknya bayi lainnya. Mulai bermasalah, itu saat upaya \"paksa\" menjadikannya Wali Kota Solo. Itu awal pangkal masalahnya. Gibran dipersiapkan (seakan) \"pangeran\", yang pada saatnya akan menggantikan sang bapak. Dipoles dengan mulai berkarir sebagai Wali Kota Solo. Itu jalan yang dilakoni  sang bapak, bahkan sampai 2 periode. Takdir lalu membawa sang bapak menjadi Gubernur DKI Jakarta, cukup dijalani 2,5 tahunan. Lalu, melompat bak bajing jadi presiden, itu pun sampai 2 periode. Berharap bisa lebih lama lagi, seperti Soekarno dan Soeharto, tapi konstitusi membatasi. Skenario semula untuk Gibran dibuat ikut rute sang bapak, menjadi gubernur dan lanjut presiden. Tapi agaknya skenario itu perlu dikoreksi dengan secepatnya. Jalan cerita dibuat berubah, tapi tetap dengan lakon yang sama. Gibran tidak perlu mengikuti jejak sang bapak berlama-lama sebagai Wali Kota Solo, apalagi sampai 2 periode. Tidak perlu juga mesti \"magang\" jadi Gubernur DKI.  Kesuwen kalau mesti pakai langgam sang bapak. Bahkan tidak perlu ia nuntaskan sebagai Wali Kota. Gibran diminta lompat lebih tinggi lagi. Langsung dipersiapkan ikut kontestasi jadi cawapres. Jika berhasil, ia akan jadi wakil presiden. Inilah pangkal masalah berikutnya. Ini pula yang menjadikan Gibran jadi cemoohan khalayak luas. Tentu ada pula yang masih membelanya, yaitu mereka yang selama ini setia \"bekerja\" untuk sang bapak. Gibran seperti korban ambisi dari entah siapa--sebut saja dengan \"mereka\"-- yang ingin menjadikannya seperti sang bapak. Gibran lelaki yang berpenampilan lugu itu \"dipaksa\" menantang ketakberdayaan diri sendiri, sebelum menantang cemoohan keras publik yang tak menghendaki munculnya politik dinasti. Nalar tak mampu membayangkan betapa kesulitan yang dialaminya, saat ia mesti memerankan peran sulit yang tak ia kuasai, dan itu mustahil bisa dipelajari dengan cara instan. Analisa dan spekulasi, bahkan \"bocor alus\" pun memberitakan dengan dramatik. Publik pun punya suguhan berbagai versi  mengapa ini bisa dan mesti terjadi. Dimunculkan aktor di seputar Gibran lewat penelusuran jurnalisme investigative, siapa di balik keinginan menjadikan Gibran yang tak cukup umur itu dibuat tak lagi jadi persoalan. Semua perangkat keras \"penghalang\" sudah dilunakkan dengan dicarikan dalil pembenar. Pokoknya semua bisa diatur, setelah semua piranti penghalang dilunakkan--legislatif dan yudikatif--dibuat tak berdaya, tanpa bisa berbuat dan mengoreksi selayaknya. Rakyat pun cuma dibuat terngaga bengong antara yang memilih biasa-biasa saja bahkan ada pula yang membela seakan menerabas aturan hukum itu tak masalah, dan publik yang marah itu cuma mampu berteriak sekadarnya tanda protes. Maka, jalan cerita dimunculkan sampai menyenggol nama Iriana, yang tidak lain adalah ibu dari Gibran. Ada juga yang menyebutnya dengan Ibu Suri. Konon, Iriana merasa jengah dengan perlakuan Megawati Sukarnoputri, Ketua Umum PDIP, yang menyebut Jokowi dengan sebutan \"petugas partai\". Jangan tanya mengapa baru sekarang \"pemberontakan\" Iriana atas gelar yang disandangkan pada sang suami, yang tidak mengenakkannya itu muncul belakangan saat sang suami mesti turun tahta. Tak ada yang mampu mengukur, lebih tepatnya \"kemarahan\" Iriana, itu seberapa dalamnya. Bisa jadi itu disimpannya dari tahun ke tahun. Dari saat sang suami mengenyam dari satu jabatan ke jabatan lain di pemerintahan, sampai jabatan tertinggi menjadi presiden 2 periode. Dan, lalu meledak saat waktunya dianggap tepat. Iriana melawan dengan menjadikan Gibran sebagai \"tameng\" perlawanan, meski orang lain bisa melihatnya sebagai \"korban\" guna melampiaskan kemarahan yang tertunda. Jalan cerita seolah dibuat simpel, itu merangsang publik menganalisanya lebih dalam lagi. Tidak berhenti di situ, meski drama pertunjukan ingin cepat diakhiri dengan sekadar kemarahan. Tapi lebih pada ambisi yang diselimuti kemarahan, itu sebenarnya kisah yang muncul di benak publik. Ambisi mengerek sang anak tinggi-tinggi, itu justru lebih argumentatif rasional dibanding menonjolkan sisi \"kemarahan\" yang tertunda. Jika benar itu \"ambisi\" Iriana semata, maka bisa dipastikan karenanya seorang Jokowi bisa melenggang mencapai karir politiknya, meski dengan kemampuan seadanya, ada tangan Iriana berperan besar di sana. Meski tetap saja muncul julukan Pak Lurah, umpatan \"protes\" publik saat tidak mendapatkan rasa selayaknya presiden pada diri Jokowi. Soal-soal beginian, bahkan julukan yang lebih tak mengenakkan lagi yang disematkan pada sang suami, Iriana tak perlu sampai mesti melampiaskan kemarahannya. Baginya, publik bukanlah Megawati yang bisa jadi argumen guna menutup ambisi yang dibungkus dengan kemarahan. Gibran sudah diputuskan maju sebagai cawapres dari Prabowo Subianto. Semua penghalang yang ada sudah diselesaikan satu per satu. Soal persyaratan umur yang belum akil baligh menjadi capres/cawapres sudah diputus MK dengan redaksinya diubah sedikit, dan Gibran pun lolos. Sampai menuju Pilpres, 14 Februari 2024, akan banyak peraturan KPU yang disesuaikan dengan kenyamanan Gibran dalam berkontestasi. Terbaru, KPU meniadakan debat antarcawapres, seperti sebelum-sebelumnya. Debat 5 kali, dan semuanya diikuti oleh paslon capres-cawapres. Padahal publik perlu tahu kapasitas cawapres masing-masing paslon dalam menjawab persoalan yang diajukan panelis. Dengan dihilangkannya debat cawapres, itu sama dengan merampas hak publik untuk mengetahui kemampuan cawapres dalam menjawab dengan argumentasi terukur. Karena Gibran semua aturan dan bahkan peraturan bisa diubah semaunya, dan publik dibuat terus terngaga tanpa bisa berbuat apa-apa. Sepertinya semua kekuatan untuk pemenangan Gibran akan dikerahkan, aromanya sudah tercium. Mendekati pilpres bisa jadi aroma itu akan semakin menyengat. Dan, itu yang dikhawatirkan, hasil kontestasi pilpres akan tidak berkualitas.**

Pasangan Rongsokan dan Karbitan

Oleh Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI  CAPRESNYA ibarat barang rongsokan, cawapresnya  bagaikan barang karbitan. Sebuah pasangan yang struktur identitasnya dibangun dari ornamen murni KKN dan ketiadaan kemaluan. Sialnya NKRI, selalu dipimpin oleh orang-orang yang menjauhkan rakyat dari cita-cita kemerdekaan. Terlebih selama satu dekade ini, dimana konstitusi dan demokrasi dibajak hanya untuk merubah penjahat menjadi pejabat. Tampil seolah-olah terhormat dan bermartabat, namun sesungguhnya bermental dan berperilaku  bejad. Kapitalisme dan transaksional yang menghidupi politik, nyata-nyata berhasil mematikan nurani dan akal sehat. Nilai-nilai tergusur oleh syahwat kekuasaan. Elit dan sebagian besar rakyat lebih memilih mengejar harta dan jabatan ketimbang keberadaban. Serba permisif, terus membiarkan yang menyimpang menjadi kesepakatan dan pasrah mengabaikan aturan. Negara sebesar Indonesia menjadi miris dan ironis, saat dikelola pemimpin berjiwa kerdil. Kekayaan alam yang berlimpah, dirampok pengelola negara yang korup, sebagian lainnya dihibahkan kepada negara dan bangsa asing melalui Undang-Undang yang direkayasa, juga tak luput atas nama investasi dan utang. Rakyat semakin dieksploitasi, diperas dan direndahkan kemanusiaannya. Menjaga kesinambungan kekuasaan yang distortuf dan destruktif, rezim berusaha menjadi diktator berbalut demokratis. Tak peduli KKN yang begitu masif dan masa bodoh dengan kesengsaraan rakyat di sana-sini. Pemerintahan terburuk dan dzolim sepanjang republik berdiri, merekayasa konstitusi dengan tangan besi. Pemilu dan pilpres menjadi pintu masuk menuju kekuasaan  politik dinasti dan hegemoni oligarki.  Dari negara demokrasi menuju monarki, dari religi menuju liberalisasi dan sekulerisasi. Apapun istilahnya, faktanya negeri ini dikuasai rezim dinasti dan oligarki. Politik, hukum, ekonomi dan semua aspek-aspek kehidupan  yang menguasai hajat hidup orang banyak, kini ditangani pemilik modal dan aparat. Memperkaya segelintir orang dan kelompok sembari memiskinkan rakyat, menjadi watak pemerintahan yang mengedepankan  pola-pola intimidasi, teror dan represif. Pilpres 2024 yang harusnya menjadi momentum sekaligus tonggak sejarah kebangkitan bangsa dari gejala kehancuran, tetap tak luput dari anasir rezim hipokrit dan sakit. Seolah-olah menjaga kesinambungan pembangunan, sesungguhnya memelihara kekuasaan yang berkepanjangan. Tiada kewarasan, tanpa kehormatan bahkan dengan cara-cara penuh kebiadaban, pilpres 2024 dibangun dengan konstruksi kecurangan. KPU dan MK telah menjadi alat taktis dan strategis kepentingan rezim kekuasaan yang bulus dan picik. Sebagian partai politik, birokrat dan politisi, menjadi ternak-ternak oligarki. Institusi-institusi negara dan orang-orang pilihan yang dirancang menjadi mulia,  pada akhirnya hanya menjadi tempat dan kumpulan manusia haram jadah. Pilpres 2024 yang diharapkan menjadi  proses berlangsungnya kedaulatan rakyat yang prosedural dan konstitusional, kini dibayangi setan dan monster berwujud aparatur penyelenggara negara.  Kontestasi pilpres 2024 yang idealnya menampilkan figur-figur pemimpin bersih dan tanpa cacat moral, serta merta diikuti oleh capres-cawapres yang tidak memiliki kelayakan baik dari segi kapasitas maupun integritas. Hanya ada satu pasangan yang memiliki rekam jejak, rekam karya dan rekam prestasi yang mengusung perubahan. Lainnya dipastikan bermasalah dan sangat tidak memiliki kepantasan, terlibat KKN dan kejahatan HAM. Pasangan capres dan cawapres lain yang bermasalah itu, melenggang tanpa rasa malu, muka tembok dan menjadi simbol kebobrokan penyelenggaraan negara. Lebih menghina dan merendahkan  lagi terutama kepada para pendiri bangsa dan semangat cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia serta konstitusi. Ada capres dan cawapres yang tidak mengundurkan diri dari jabatan pemerintahan yang didudukinya. Namun jauh lebih menghina dan merendahkan lagi, ketika ada capres-cawapres  yang seluruh citra dan faktanya, bagian dari kebusukan rezim yang gagal meski berusaha setengah  mati dan setengah gila, dengan memaksakan KKN, serampangan dan membabi buta. Salah satu capres-cawapres warisan rezim KKN yang mulus merekayasa konstitusi dan moral bernegara, adalah pasangan rongsokan dan karbitan. Rongsokan karena ambisi dan haus kekuasaan meski berulang-ulang mengikuti kontestasi capres namun tidak pernah mendapatkan mandat rakyat. Rakyat mungkin dudah tahu belangnya, dari yang mengaku-ngaku macan Asia itu.  Mungkin juga rakyat tidak pernah percaya, semacam sudah skeptis dan apriori begitu terhadap capres permanen yang identik dengan kejahatan HAM dan terkenal sebagai penjilat ulung itu. Pasangan cawapresnya, tidak lebih sebagai “anak mami”, kasihan dia karena terlalu dipaksakan dan menjadi korban ambisi sekaligus  syahwat kekuasaan bapak ibunya. Kasihan cawapres yang masih bau kencur politik, betapa berat beban hidupnya karena kedzoliman orang tuanya, sampai-sampai salah menyebut asam folat menjadi asam sulfat. Ya begitu memprihatinkan seraya tertawa geli, ada pasangan rongsokan dan karbitan bisa mengikuti kontestasi capres-cawapres dalam pilpres 2024. Tapi dengan bangga dan tanpa dosa,  capres-cawapres  ibarat pasangan kakek dan cucu ini, mengampanyekan kebaikan untuk rakyat, negara dan bangsa Indonesia. Seperti maling teriak maling, bagaikan berkaca pada cermin retak, begitulah adanya kontestasi pilpres 2024 menyembul pasangan rongsokan dan karbitan. Astagfirullahaladzim, ingat umur tak selamanya permanen, jangan turuti kemauan duniawi. Berani malu, berani asusila  dan berani amoral terkadang diperlukan untuk tampil di negara yang sakit yang sebagian juga karena ulahnya. (*)

Jokowi Makin Sadis, Rakyat Makin Bengis

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  \"Apa yang di gambarkan Toffler, koalisi rezim dan para bandit politik/kapitalis untuk mempertahankan kekuasaannya hanya akan bisa diatasi dengan cara bengis persis pola pemerintahan gaya komunis\" Toffler tokoh media global, menyimpulkan, bahwa yang berlangsung saat ini “bukanlah kekuasan media semata, melainkan perpaduan kekuasaan media yang akan membidik wajah ke kekuasaan yang sedang terjadi. Wajah kekuasaan Jokowi yang semakin sadis tidak lagi akan bisa disembunyikan dengan cara atau rekayasa apapun. Rakyat akan melihat, merekam, dan akan bertindak sebagai respon pantulan atas sikap, tindakan, ucapan dan tindakannya. Jokowi praktis sudah terkepung media di diahir masa jabatannya terus memburuk, semua terpantau  konsekuensi dari  media yang sudah dengan jelas terbuka tanpa atap lagi. Eskalasi politik untuk memakzulkan Jokowi makin nyata. Wajar rezim blingsatan harus mencari cara lain untuk mengamankan kekuasaan dengan cara akan menutup perlawanan dari masyarakat. Mereka, para bandit politik dan kapitalis sebenarnya mengetahui rekayasanya akan sia-sia tetapi tampaknya sudah menemui jalan buntu selain harus tetap melakukan rekayasa politik tolol dan sontoloyo. Siapa sebenarnya yang berkuasa di Indonesia saat ini. “Apakah Presiden Jokowi berkuasa?. Tidak. Semua kekuasaan berada diluar kuasa dan kendalinya. Sinyal politik  Jokowi sebagai boneka kekuasaan Oligargi sudah pada garis finis. Dalam suasana panik dan terdesak Jokowi memaksakan diri memunculkan Gibran maju Pilpres sebagai Cawapres dengan proses yang sungsang justru akan membuat Jokowi semakin terdesak dan berbahaya. Kekuasaan yang akan tampil memaksakan wajah semakin sadis, bengis, represif dan otoriter.  Apa yang di gambarkan Toffler, koalisi rezim dengan para bandit politik/kapitalis untuk mempertahankan kekuasaannya hanya akan bisa diatasi oleh perlawanan rakyat dengan cara lebih bengis . Keadaan ini akan memunculkan dua kemungkinan. Rakyat menjadi lemah dan terpuruk sehingga menerima nasibnya karena tidak lagi mampu melawan kekuasaan yang sadis. Kemungkinan lainnya, justru akan mempercepat lahirnya perlawanan rakyat dalam bentuk People Power yang menemukan momentumnya. Kalau alternatif kedua yang muncul Jokowi akan jatuh berantakan. Halusinasi akan memenangkan Gibran  dengan cara curang atau coba coba masih bisa mencuri atau memanipulasi suara untuk kemenangannya pasti akan sia sia. Perlawanan rakyat akan sangat keras dan bengis untuk rezim yang semakin sadis dan membabi buta.***