OPINI
Menanggapi Kuliah Kebangsaan Capres Anies Baswedan Membangun Karakter Bangsa di UI
Oleh: Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila. \"Membangun Bangsa (Nation Building) dari kemerosotan zaman reformasi dari bangsa yang budaya nya korupsi untuk dijadikan satu Bangsa yang berjiwa, yang dapat dan mampu menghadapi semua tantangan – satu Bangsa yang merdeka dalam abad ke 21 ini\". Sayang sejak amandemen diganti UUD 1945 dengsn UUD 2002 bangsa ini justru tidak mampu menegakkan jati dirinya ketika neo liberalisme menjadi dasar menggantikan aliran pemikiran Pancasila. Apakah sejarah akan berulang lagi dan kita kembali di cengkeraman kolonialisme yang berubah wajah menjadi free fight liberalism. Neokolonialisme demokrasi liberal yang menguras kekayaan kita? Justru hari ini terulang lagi, kita telah melupakan sejarah, bangsa ini akan tersandung batu yang sama. Free fight liberalism telah dihidupkan kembali, kedaulatan rakyat dirampas oleh partai politik, budaya korupsi semakin menggila, rumit dan bertemali ,yang bermuara pada oligarki yang menjadikan kekuasaan untuk mengeruk dan merampok kekayaan ibu Pertiwi. Tidak ada jalan menyelamatkan NKRI kecuali kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 original. Kalau kita membiarkan imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme hidup terus, membiarkan ia mengungkung bangsa lain atau mengungkung bangsa kita sendiri atau merongrong bangsa kita sendiri, contain bangsa kita sendiri, maka kita ingkar terhadap negara merdeka dan tujuan Indonesia merdeka. Saudara-saudara, kepada jiwa kemerdekaan kita. Bahkan mengkhianati jiwa kemerdekaan itu yang tertulis dalam Deklarasi Kemerdekaan dengan kata-kata yang begitu gilang-gemilang. Apa yang tertulis dalam Deklarasi Kemerdekaan? \"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan\". Pagi tadi saya mengikuti orasi kebangsaan Capres Anies di FISIP Universitas Indonesia melalui unggahan videonya. Dari awal beliau membuka sejarah tentang sumpah pemuda yang melahirkan bangsa Indonesia dan Bahasa Indonesia bahasa perstuan. Luar biasa cerdasnya bapak bangsa kita, kata Aneis bukan bahasa mayoritas yang dipakai tetapi bahasa melayu yang akhirnya berkembang menjadi bahasa Indonesia. Uraian kuliah kebangsaan Aneis tidak bicara dasar negara, tujuan bernegara atau philoshopy groundslag, tetapi bicara keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, frasa tafsir yang digunakan kesetaraan. Jadi rupa lnya karena Anies pro terhadap amandemen UUD 1945, maka kuliah kebangsaannya tidak membumi dan jauh dari apa itu Indonesia. Dari mana frasa kata keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kok oleh Aneis dicarikan kata kesetaraan, itu tidak salah, sebab tidak mungkin Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia itu diletakkan pada sistem individualisne, liberalisme, kapitalisme. Sistem ini sedang diikuti oleh Aneis dalam kontestasi pilpres dengan sistem presidenseil yang basisnya individualisne, liberalisme, kapitalisme dimana kekuasaan diperebutkan banyak banyakan suara, kalah menang pertarungan, kuat kuatan, curang curangan. Jadi paradoks keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia jika sistemnya demokrasi liberal seperti saat ini. Kita mengalami demokrasi liberal \"free fight liberalism\", karakteristik sistem politik dan sistem ekonomi liberal yang sedang dijalankan di negeri ini sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002. Pengalaman itu terjadi tahun 1955 adu domba antar rakyat, sehingga akhirnya memecahbelahkan keutuhan bangsa sama sekali. Cuplikan pidato Soekarno Celaka, celaka bangsa yang demikian itu! Bertahun-tahun, kadang-kadang berwindu-windu ia tidak mampu berdiri kembali. Bertahun-tahun, berwindu-windu ia laksana hendak doodbloeden, kehilangan darah yang ke luar dari luka-luka tubuhnya sendiri. Karena itu, segenap jiwa ragaku berseru kepada bangsaku Indonesia: terlepas dari perbedaan apapun, jagalah persatuan, jagalah kesatuan, jagalah keutuhan! Kita sekalian adalah makhluk Allah! Dalam menginjak waktu yang akan datang, kita ini seolah-olah adalah buta. Ya benar, kita merencanakan, kita bekerja, kita mengarahkan angan-angan kepada suatu hal di waktu yang akan datang. Tetapi pada akhimya Tuhan pula yang menentukan. Justru karena itulah maka bagi kita sekalian adalah satu kewajiban untuk senantiasa memohon pimpinan kepada Tuhan. Tidak satu manusia berhak berkata, aku, aku sajalah yang benar, orang lain pasti salah! Orang yang demikian itu akhimya lupa bahwa hanya Tuhan jualah yang memegang kebenaran! Bahwa perjuangan kita belum selesai, dan bahwa rakyat terutama sekali para buruh dan pegawai belum dapat hidup secara layak, itu memang benar! ltu saya akui, memang benar! Dari uraian di atas sejak diamandemen nya UUD 1945 diganti dengan UUD 2002V kita telah dengan masif sistemik Menganti Pancasila dengan Free fight liberalism,kita mengabaikan persatuan dan kesatuan bangsa ,akibat nya negara bangsa ini tidak lagi mempunyai karakter kebangsaan nya ,hilang jati diri bangsa nya ,pertarungan politik semakin menghalalkan segala cara ,budaya korupsi sudah sangat menguatirkan ,utang negara yang sudah menggunung ,menjadikan negara dan bangsa ini tidak berdaulat lagi ,kekayaan ibu Pertiwi menjadi sudah banyak yang dikuasai asing . Berubahnya Kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan partai politik melahirkan oligarkhy yang semakin menggurita dan rakyat tidak lagi berdaulat sementara penghancuran persatuan dan kesatuan terus menjadi politik adu domba antar agama maupun sesama agama ,justru pecah belah ini didesain dan dibiyayai oleh penguasa dengan menciptakan buzzer buzzer agitasi dan memproduksi kebencian antar anak bangsa. Persoalan Bangsa Indonesia hari ini tidak mungkin diselesaikan dengan biasa biasa saja sebab Oligarkhy sudah menggurita dan masif tidak ada jalan lain kecuali Revolusi kembali pada Pancasila dan UUD 1945 Asli .Perlu nya membangun kesadaran terhadap seluruh anak bangsa untuk membangun karakter kebangsaan dan peduli terhadap nasib NKRI yang menuju kepunahan. (*)
Teriakan Suara Demokrat: Antisipasi Goyangan Eksternal dalam Internal KPP
Oleh: Ady Amar - Kolumnis APA yang disebut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, bahwa ada satu partai pengkhianat di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), itu pastilah bukan bualan asal tuduh sekenanya. Bukan pula sekadar twit asal ngetwit sesukanya. Apa yang disampaikan tentu tidak berdiri sendiri. Pastilah itu suara Partai Demokrat. Mustahil jika Partai Demokrat, lewat Andi Arief, berani bicara super sensitif, jika tak ditemukan unsur yang sampai pada kesimpulan, sebagaimana yang ia sebut sebagai \"pengkhianat\" dalam koalisi. Jelas disebut 1 partai \"pengkhianat\" dalam koalisi, meski tidak disebut nama partainya, tapi jelas itu ditujukan pada Partai NasDem. Dibuat menjadi makin jelas saat disebut, hanya PKS dan Partai Demokrat, yang akan terus bersama. \"Kami akan terus bersama PKS, meski partai lain mengkhianati koalisi.\" Partai lain dalam koalisi tadi selain Demokrat dan PKS ya Partai NasDem. Jika tuduhan Andi Arief itu tidak berdasar, maka cuitan di Twitter pribadinya itu punya konsekuensi merenggangkan soliditas dalam KPP. Amat merugikan. Maka, tugas NasDem perlu membuktikan, bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Tidak cukup bantahan sekadarnya dari Taufik Basari, salah satu Ketua Partai NasDem, yang membantah dengan narasi normatif sekenanya, bahwa cuitan Andi Arief itu tidak berdasar. Partai NasDem akan terus bersama Anies Baswedan sampai pencalonan nanti di bulan Oktober 2023, ucapnya. Sedang PKS tampil lebih \"bijak\", yang mengatakan bahwa soliditas KPP masih terjalin baik, meski yang tampak di permukaan tidak sedang baik-baik saja. PKS memang mesti bersikap demikian, tetap membangun sikap optimistis bahwa semua bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. Tapi pilihan Partai Demokrat, melalui Andi Arief, memilih membukanya di ruang publik, itu pun tidak tercela, bahkan bisa disebut sikap sewajarnya. Agar publik bisa memahami tidak sekadar berhenti pada sebutan \"pengkhianat\", tapi lebih jauh dari itu munculnya dinamika politik eksternal yang menghendaki hanya ada 2 pasang capres-cawapres--Ganjar Pranowo beserta pasangannya, dan Prabowo Subianto beserta pasangannya--pada Pilpres 2024. Dinamika politik eksternal itu makin tampak setelah politisi senior PDIP Abdullah Said mewacanakan Ganjar-Anies, yang disebutnya langkah baik. Apa yang disampaikannya tentu tidak ujuk-ujuk, pastilah ada latar belakang menyertainya. Itu bisa jadi sekadar bacaannya dalam melihat kondisi internal KPP, dan perlu \"menggoda\" mewacanakan Ganjar-Anies. Atau, bisa jadi sudah terjadi penjajakan PDIP dengan salah satu partai yang tergabung dalam KPP. Melihat wacana yang muncul, Anies perlu mengatakan, jika akan bicarakan pasangan mestinya masuk dulu dalam koalisi (KPP), baru wacana itu bisa dibicarakan bersama partai anggota koalisi lainnya. Keinginan kelompok eksternal memunculkan hanya ada 2 pasangan capres-cawapres, maka perlu disandingkannya Ganjar-Anies. Sedang Prabowo akan bersanding dengan Gibran Rakabuming Raka, tentu menunggu MK memutuskan batas usia minimal 35 tahun seseorang boleh dicalonkan sebagai capres atau cawapres. Munculnya wacana Gibran-Anies, ini yang mestinya perlu disikapi NasDem dengan serius, sehingga tidak perlu muncul spekulasi adanya \"pengkhianat\" dalam KPP. Jika setuju dengan wacana Ganjar-Anies--koalisi yang seperti ingin menyatukan air dengan minyak--tanpa berunding dengan anggota koalisi lainnya, maka tuduhan Partai Demokrat lewat Andi Arief, bahwa ada 1 partai \"pengkhianat\" di KPP, itu seperti menemukan kebenarannya. Partai NasDem seolah mampu meyakinkan Anies, bahkan bisa jadi sampai tahap \"menekan\", agar Anies bersepakat dengan NasDem menerima wacana Ganjar-Anies. Bagi siapa yang mengenal Anies dengan baik, jika perlakuan \"menekan\" perlu dilakukan NasDem, itu sepertinya akan bertepuk sebelah tangan. Anies pribadi yang pantang ditekan-tekan, yang sampai akan meruntuhkan integritasnya. Sekali lagi NasDem perlu mengklarifikasi dengan jelas, apakah dinamika Ganjar-Anies masuk dalam hitung-hitungan politik internal NasDem. Artinya, jika Anies tidak bisa diusung sebagai capres, maka wacana Anies jadi cawapres itu keniscayaan. Jika itu yang diskenariokan NasDem, pastinya tanpa berunding dengan Demokrat dan PKS, maka sekali lagi kata \"pengkhianat\" yang disematkan pada NasDem, itu seperti menemui kebenarannya. Karenanya, perlu dimunculkan pertemuan tim 8 dan Anies, dan tidak seperti biasanya pertemuan itu dihadiri Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Dipilih Grand Hyatt menjadi tempat pertemuan, Kamis (24 Agustus 2023). Pertemuan sampai memakan waktu lebih kurang 4 jam. Tentu bukan sekadar pertemuan silaturahim biasa. Tentu lebih pada dimamika yang sampai memunculkan label \"pengkhianat\", dan itu perlu diluruskan langsung oleh Surya Paloh. Memang tidak persis tahu jalan kisah sebenarnya dari pertemuan itu. Tapi setelah pertemuan berlangsung, Surya Paloh dan Anies memberikan penjelasan sekadarnya, seolah tidak terjadi apa-apa, bahkan Anies menegaskan koalisi makin solid. Tapi bahasa tubuh Surya Paloh mengisyaratkan ada beban yang sangat yang sulit dijelaskan. Dan, pertemuan panjang itu sepertinya belum pada satu kesepakatan, utamanya siapa pendamping Anies dalam Pilpres 2024. Lalu malam berikutnya, tim 8 dan Anies perlu mendatangi Ketua Badan Pertimbangan Partai Demokrat, di Cikeas, Jum\'at (25 Agustus 2023). Tidak ada keterangan yang diberikan Anies pada juru warta yang bisa menjelaskan isi pertemuan, kecuali mengulang bahwa koalisi tetap solid, dan disebutkan bahwa Anies banyak mendapat masukan dari presiden ke-6, yang punya pengalaman 10 tahun memimpin negeri. Anjangsana tim 8 bersama Anies dilanjutkan pada pagi harinya, Sabtu (26 Agustus), ke rumah Ketua Dewan Syuro Dr. Salim Segaf Aljufri. Anies pun memberikan penjelasan, bahwa ketiga tokoh yang ditemuinya bersama tim 8 punya pandangan yang sama, pentingnya menjaga persatuan dan soliditas. Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) sedang dalam ujian berat. Ujian yang tidak saja dari eksternal yang terus membegal-begal Anies dan KPP-nya dengan berbagai cara yang dimungkinkan. Juga tak kalah berat adalah ujian soliditas di antara internal partai koalisi, yang membutuhkan sikap bijak dalam mengelola persoalan yang muncul. Dinamika internal yang muncul di KPP, yang sampai disikapi Andi Arief (Demokrat) sampai perlu melontarkan kata \"pengkhianat\", itu pun tak bisa disebut salah. Tapi boleh jika disebut langkah tergesa-gesa memilih mengeksposenya ke ruang publik. Semua tentu punya hitungan-hitungannya sendiri, dan waktu nantinya akan menentukan.**
Roida Menampar Kesombongan Kita
Oleh Sutrisno Pangaribuan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) AKSI nekat Roida Tampubolon (Roida), perempuan pelempar sandal dan air mineral ke arah rombongan Presiden Joko Widodo hingga kini masih hangat. Media pers masih terus berupaya menyuguhkan berbagai informasi tentang Roida. Akibatnya publik sama sekali tidak mendapat asupan informasi apapun terkait maksud dan tujuan aksi ngumpul ribuan orang tersebut. Roida berhasil menyerap semua energi dari kegiatan yang pasti memakan biaya besar, bertajuk: relawan! Hingga saat ini, tidak ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas kericuhan tersebut. Panitia penyelenggara bungkam, padahal dalam foto dan video yang beredar, Roida jelas mengalungi tanda peserta. Roida jelas adalah peserta pertemuan, bukan penyusup. Lalu kenapa kegiatan dengan pengamanan VVIP kecolongan? Maka panitia harus bertanggung jawab atas semua akibat dari aksi Roida. Polisi Periksa Panitia Penyelenggara Meski tidak mengancam keselamatan Presiden Jokowi, namun aksi Roida harus ditanggapi dengan serius. Ada kesalahan yang harus dievaluasi, terkait prosedur tetap (protap) pengamanan tamu VVIP. Panitia penyelenggara harus diperiksa oleh polisi sesuai izin keramaian yang dimiliki. Bagaimana Roida yang diklaim \"ODGJ\" bisa masuk gedung pertemuan dengan tanda peserta resmi? Siapa orang mengundang atau mengajak Roida ikut kegiatan? Hal tersebut lebih bermanfaat dibahas daripada memojokkan Roida dengan semua label yang diberikan. Jika pun Roida benar-benar ODGJ, maka pihak yang bertanggung jawab adalah panitia. Bagaimana mungkin ODGJ memiliki undangan resmi hingga memiliki tanda peserta resmi masuk dalam gedung pertemuan yang dihadiri oleh Presiden Jokowi dan keluarganya (menantu dan putrinya)? Bagaimana koordinasi panitia penyelenggara dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara? Maka untuk menjawab berbagai pertanyaan publik, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ke Mana Para Aktivis Perempuan dan Komnas Perempuan? Aksi nekat Roida dengan seluruh tuduhan kepadanya seharusnya mendapat perhatian dari para aktivis perempuan dan Komnas Perempuan. Mengapa petugas yang menangkap dan melumpuhkan Roida bukan petugas perempuan? Lalu bagaimana protap penanganan ancaman dan gangguan yang dilakukan oleh seorang perempuan? Para aktivis perempuan saat ini lebih sibuk mempersoalkan keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara Pemilu, sehingga lupa melakukan pendampingan terhadap perempuan seperti Roida. Meski aksi Roida salah, baik dari tata krama maupun hukum, Roida tidak harus dihukum dengan menyebutnya secara berulang sebagai \"ODGJ, orang yang pernah dilaporkan mati, hingga orang yang suka buat onar di kantor polisi\". Pemberitaan massif terhadap profil Roida akan membuatnya semakin hancur. Maka aktivis perempuan dan Komnas Perempuan justru harus melakukan pendampingan terhadap Roida. Sehingga Roida dengan semua permasalahan yang timbul tidak semakin terpojok dan merasa sendirian. Selamatkan Roida Kongres Rakyat Nasional sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut: Pertama, bahwa aksi Roida tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Namun penanganan kasus tidak boleh merendahkan harkat dan martabat Roida sebagai manusia, perempuan. Dalam penanganan kasus Roida, harus ada pendampingan dari aktivis perempuan, Komnas Perempuan, dinas pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Kedua, bahwa semua upaya membuka profil diri Roida kepada publik justru menjadi penghakiman yang menyakitkan. Roida memiliki keluarga, baik orangtua, saudara, bahkan mungkin suami, anak, dan keluarga besar. Semua berita dan informasi terkakait Roida sebaiknya dihentikan. Ketiga, bahwa panitia penyelenggara harus bertanggung jawab atas kericuhan yang terjadi. Panitia penyelenggara juga harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia. Panitia bertanggung jawab atas semua berita yang timbul akibat aksi Roida yang mencoreng kehormatan lembaga presiden. Keempat, bahwa Polri sebagai penerbit izin keramaian diminta untuk hati- hati dalam menerbitkan izin keramaian. Peristiwa pelemparan Roida sebagai peringatan dini bahwa kegiatan yang melibatkan massa besar dan dihadiri tamu VVIP harus detail, ketat, dan tidak mudah diberikan. Kelima, bahwa diminta kepada tim protokol dan media presiden diminta untuk lebih selektif dan ketat dalam memenuhi undangan dari kelompok masyarakat. Presiden tidak perlu menghadiri kegiatan yang belum jelas maksud dan tujuannya. (*)
Hulu Masalah Bangsa dan Negara
Oleh M.Hatta Taliwang - Politisi Dari sekian banyak persoalan bangsa/ negara yang kita bahas di grup WA hemat kami memang hulu masalahnoa ada di konstitusi. Tapi banyak yang menghindar membahas tuntas apalagi untuk berjuang tuntas. Saya coba deskripsi secara ringkas apa yang disebut hulu masalah itu. Konstitusi/UUD 2002 hasil amandemen UUD45 implikasinya adalah; 1. Hilangnya kedaulatan rakyat/ negara karena MPR dikerdilkan dan tanpa GBHN. Dampaknya, presiden jadi tak ada kontrol. Kalaupun ada Pasal 7 UUD 2002 tapi prosedur impeach-nya bertele- tele. Pindah IKN suka-suka, numpuk hutang suka-suka, prioritas program suka suka (infrastruktur jadi primadona). Peranan MPR diambil-alih oligarki ekonomi dan politik. Oligarki ekonomi di negeri lain dikuasai bumiputeranya, tapi di negeri ini tahu sendiri siapa mereka. Jadi yang riil mengatur negara ini siapa? Sudah tahu kan? Itu salah satu paradoks Indonesia. Ini juga jadi bahan debat berkepanjangan di grup diskusi. 2. Pilpres langsung super liberal, melahirkan Presiden Boneka Oligarki. Sudah kita analisis panjang lebar. Dipilih oleh rakyat pemilih 37% (Pilpres 2014) tapi perilaku seolah raja. Biayanya luar biasa mahal hasilnya luar biasa ngeri. Mengangkat dan menentukan pembantunya sesuai kepentingan yang memodalinya. Dampaknya kebijakan SDA, Keuangan, Pendidikan, Agama, Perdagangan, Hukum, Hutan, Lingkungan, Keamanan, Kesehatan, Sosial dll seperti kita rasakan dan keluhkan di WA. 3. Presiden boleh Warga Negara Indonesia dari manapun asalnya. Coba tanya di RRC boleh gak orang Hongkong campuran Inggeris menjadi Presiden/PM bahkan untuk jadi Walikota di Beijing. Di sini yang berasas Dwikewarganegaraan (ius sanguinis), bisa menyimpan ambisi jadi Presiden, asal ada duit. Soal ini juga jadi isu berkepanjangan di WA. 4. UUD 45 hasil amandemen pasal 33 dengan asas efisiensi, melegalisir semua puluhan UU Liberal orderan IMF/ Bank Dunia yang disahkan di era Pemerintahan Habibie dan UU yang lahir kemudian di era reformasi. Terjadi eksploitasi SDA dan Sumber Daya Financial Indonesia seperti yang dikeluhkan di grup WA ini. Demikian juga soal utang yang makin menumpuk dll. Kira-kira itulah hulu masalahnya. Masalah konstitusi hasil Amandemen UUD45. Tapi sekadar penyalur emosi, kejengkelan, kemarahan, terpaksa disalurkan dengan caci maki masalah hilir hilir, disalurkan di grup WA. Sebagian besar tak bisa diajak menuntaskan hulu masalahnya. Yang penting sudah puas ngoceh dan cerca sana sini. Banyak intelektual yang tahu hulu masalah tapi tak peduli, malah ikut curhat soal hilir. Selama Konstitusi/UUD hasil amandemen ini tak dievaluasi secara kritis dan dicari solusinya, maka masalah-masalah bangsa dan negara ini akan makin menumpuk dan tak terbayangkan Indonesia ke depan akan seperti apa. (*)
Murka PDIP
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan GONCANG kubu PDIP menjelang akhir tahun 2023 menuju 2024. Kegoncangan diawali bergabungnya PAN dan Golkar ke kubu Prabowo. Artinya kubu Partai Gerindra menjadi Koalisi terbesar bersama Partai Golkar, PAN dan PKB. Sementara Koalisi pendukung Anies Baswedan sudah memastikan 3 (tiga) partai yaitu Partai Nasdem, PKS dan Partai Demokrat. PDIP yang hanya berkoalisi dengan PPP terancam pula. PPP siap untuk hengkang.Terbayang jika PPP bergabung dengan Koalisi Perubahan maka komposisi menjadi Koalisi Indonesia Raya (KIR) empat partai dan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) empat partai pula. PDIP praktis tinggal sendirian. Kondisi ini menggoyahkan dan dipastikan membuat panik. Mengusung Ganjar Pranowo sebagai Capres ternyata tidak menjadi magnet. Koalisi besar yang diharapkan ternyata tidak terjadi. Jokowi sang petugas partai PDIP justru menjadi faktor pemecah dan penggumpal dukungan kepada Prabowo. Jokowi yang kecewa Ganjar direbut Megawati memang berkhianat dengan bermain-main mengguncang-guncang PDIP. PDIP wajar murka setelah ternyata kader-kadernya mulai ada yang membelot ke Prabowo. Ada Effendi Simbolon ada pula Budiman Sudjatmiko. Budiman akhirnya dipecat dari keanggotaan PDIP. Dosa beratnya adalah mendeklarasikan Prabowo-Budiman (Prabu) di Semarang. PDIP tentu akan berjuang habis agar Jokowi dapat kembali ke pangkuan komando partai. Namun hal itu tidaklah mudah karena Jokowi sudah terlalu dalam untuk \"membesarkan\" Prabowo. Prabowo sendiri telah nyaman bersandar total kepada Jokowi. Apa yang terjadi jika kemudian ia ditinggalkan dan merasa dikhianati? Murka PDIP adalah pilihan partai yang sedang berada di persimpangan jalan. Seperti Jokowi yang di simpang jalan harus memilih antara Prabowo dan Ganjar. Prabowo masih menggantung dan dalam posisi harap-harap cemas. Jika ditinggal oleh Jokowi maka peluang menjabat sebagai Presiden menjadi lepas. Prabowo tanpa Jokowi bagaikan pohon tanpa akar. Pemecatan Budiman Sudjatmiko adalah bentuk murka PDIP sebagai peringatan serius untuk siapapun kader yang berani membelot. Pertanyaan yang muncul adakah pemecatan ini akan berefek domino sampai pada pemecatan kader lain termasuk juga sang \"petugas partai\" Jokowi? Jika hal itu terjadi maka betapa hebatnya PDIP. Memecat seorang Presiden. Pilihan bagi PDIP dalam kaitan gejala Jokowi yang mendukung bahkan menggiring kepada Prabowo adalah memaksa Jokowi untuk kembali mendukung Ganjar Pranowo atau segera memecat Jokowi. Tidak ada pilihan lain. Murka PDIP adalah langkah untuk menjaga wibawa sebagai partai pemenang Pemilu sekaligus upaya serius untuk tetap mempertahankan kedudukan sebagai pemenang Pemilu tahun 2024. Tentu masih ada harapan seandainya PDIP memiliki nyali untuk memecat Jokowi. Nyali Banteng yang berhasil melawan ketakutannya sendiri. Pilihan dari hidup dan mati. Ketika sang paman Claudius membunuh ayahnya lalu menikahi Gertrude ibunya, Hamlet berujar dalam kesedihan dan kepedihan : \"To be or not to be, that is the question\". \"Menjadi\" atau \"Tidak\"--\"Itulah pertanyaannya\". Hamlet telalu lama bertanya lalu terlambat membunuh Claudius. Dan Hamlet pun mati. Bandung, 29 Agustus 2023
Presiden Jokowi Menjual Tanah Air, DPR Kok Bungkam
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila Di dunia sekarang ini proyek terbesar yang ada itu hanya satu, di Indonesia yang namanya Ibu Kota Negara Nusantara,\" ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Musyawarah Nasional Persatuan Real Estate Indonesia (REI) ke XVII Tahun 2023 di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023). Presiden Jokowi kemudian mengungkapkan bahwa baru-baru ini sebanyak 34 ribu hektare lahan di IKN sudah bisa dibeli. Mantan Wali Kota Solo ini kemudian memberikan penekanan bahwa tidak ada hal gratis di kawasan IKN. Penjualan 34.000 hektar tanah air oleh Presiden Jokowi ini bukan hanya melanggar konstitusi tetapi sudah melanggar sumpah jabatan Presiden. “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,\" ujar Presiden Jokowi. Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden dengan menjual 340.000 hektar tanah di IKN pada Asing adalah melanggar pembukaan UUD 1945 alinea ke IV ....Melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia .disini Presiden tidak melindungi Tanah Tumpah darah Indonesia malah menjualnya. Melanggar Pasal 33 UUD 1945 Bunyi Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 adalah \" Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan \". Bunyi Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 adalah \" Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Atas penjualan tanah seluas 340.000.hektar tersebut Presiden Jokowi melanggar pasal 33 ayat 1.ayat 2 dan ayat 3. Atas penjualan tanah seluas 340.000 Presiden Jokowi telah melsnggar UU no5 th 1960 tetang pokok pokok agraria. Lebih lanjut, UU No 5 Tahun 1960 adalah penegasan bahwa penguasaan dan pemanfaatan atas tanah, air, dan udara harus dilakukan berdasarkan asas keadilan dan kemakmuran bagi pembangunan masyarakat yang adil dan makmur. Hal tersebut sejalan dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. UU NO 5 TH 1960, Hak guna-usaha Pasal 28 (1) Hak guna-usaha adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara, dalam jangka waktu sebagaimana tersebut dalam pasal 29, guna perusahaan pertanian, perikanan atau peternakan. (2) Hak guna-usaha diberikan atas tanah yang luasnya paling sedikit 5 hektar, dengan ketentuan bahwa jika luasnya 25 hektar atau lebih harus memakai investasi modal yang layak dan tehnik perusahaan yang baik, sesuai dengan perkembangan zaman. (3) Hak guna-usaha dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain. Pasal 29 (1) Hak guna-usaha diberikan untuk waktu paling lama 25 tahun. (2) Untuk perusahaan yang memerlukan waktu yang lebih lama dapat diberikan hak guna usaha untuk waktu paling lama 35 tahun. (3) Atas permintaan pemegang hak dan mengingat keadaan perusahaannya jangka waktu yang dimaksud dalam ayat (1) dan (2) pasal ini dapat diperpanjang dengan waktu paling lama 25 tahun. Pasal 30 (1) Yang dapat mempunyai hak guna-usaha ialah : a. warganegara Indonesia; b. badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia . Jadi jelas menurut UU No5 Th 1960 Presiden Jokowi telah melanggar UU no 5 th 1960 pasal 28 ayatv1,2,3 pasal 29 Ayat 1,2,3, pasal 30 Ayat 1.a,b,c. Jadi HGU itu hanya diberikan pada warga negara Indonesia bukan negara Asing dan waktu HGU adalah 25 tahun bisa diperpanjang ke 2 35 tahun. Jadi bukan 190 tahun . Atas dasar pelanggaran sumpah jabatan Presiden maka DPR wajib melakukan Hak Angket pada Presiden Jokowi. (*)
Lemparan Sandal dan Citra Jokowi
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan BIASANYA aksi histeris wanita di depan Jokowi adalah disain untuk membaguskan citra Jokowi. Kameramen siap mengambil angle pilihan agar terlihat dramatis. Akan tetapi peristiwa wanita histeris \"meminta keadilan\" di Medan dengan melempar air mineral dan sandal kepada Jokowi baru-baru ini justru menurunkan citra Jokowi. Peristiwa kejutan itu terjadi saat Presiden Jokowi menghadiri acara \"Rumah Kolaborasi Bobby Nasution\" di Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar. Relawan berteriak agar Jokowi mendukung menantunya Bobby Nasution untuk menjadi Gubernur Sumatera Utara. Di luar desain, Paspampres terlihat kerepotan hingga mendorong wanita itu jatuh terjungkang. Warga dan awak media yang merekam peristiwa dicoba untuk dicegah oleh pasukan pengawal \"jangan ada yang merekam, matikan kamera\", serunya. Menurut Tribunnews lemparan sandal tidak kena pada Jokowi sedangkan percikan air mineral mengenai Jokowi. Berita lain lemparan itu ke arah kerumunan massa. Insiden lempar sandal dan air mineral tersebut menurunkan citra Jokowi, sekurangnya : Pertama, bukti dukungan nepotisme dengan menghadiri acara relawan sang mantu Bobby Nasution. Jokowi tidak malu atau ragu mendukung keluarga maju menjadi pejabat publik. Bobby, Gibran dan Kaesang merupakan satu kesatuan dari paket nepotisme. Kedua, sebagai Presiden menghadiri acara relawan untuk dukungan politik adalah tidak etis dan merusak reputasi diri. Presiden semestinya bersikap netral. Cawe-cawe adalah gawe jorok Jokowi. Ternyata bukan hanya urusan Pilpres tetapi Pilkada juga Jokowi turut aktif merusak demokrasi. Ketiga, lemparan sandal dan air mineral adalah serangan menistakan. Teriakan meminta keadilan merupakan protes kepemimpinan Jokowi yang menciptakan ketidakadilan di bawah. Mungkin si wanita ini tidak mendapat perlakuan adil dalam kasus yang menimpanya. Keempat, dalam banyak momen Jokowi selalu ingin diliput meski dengan skenario atau disain buatan, tetapi sebagaimana sikap Paspampres kepada warga maupun awak media pada acara ini, justru peliputan itu dilarang. Rupanya \"hukum karma\" sedang berjalan. Kita teringat pada kasus-kasus penistaan beberapa pimpinan negara di dunia saat warga kecewa atas kepemimpinannya. Adalah wartawan Irak Muntazer Al Zaidi yang melempar sepatu kepada Presiden AS George W Buah saat konperensi pers, Damien Tarel menampar Presiden Perancis \"tukang bohong\" Emmanuel Macron dalam kerumunan, serta remaja \"Eggboy\" William Connolly yang melempar telur busuk kepada Senator Australia Fraser Anning. Kini Jokowi yang dilempar sandal dan air mineral oleh wanita Roida Boru Tampubolon itu menjadi cerita sendiri tentang ketidakpuasan warga atas rasa keadilan yang terusik. Bandung, 28 Agustus 2023.
Udara Memburuk Rekayasa Untuk Jualan Mobil Listrik
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih Di DKI Jakarta tiba tiba muncul berita bahwa kualitas udara memburuk bahkan terburuk di dunia versi situs pemantau polusi udara IQAir, dengan angka yang bervariasi. Bahwa Indeks kualitas udara untuk wilayah DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat, yakni berada di angka 168 dengan konsentrasi parameter PM 2.5. Alasan udara memburuk karena polusi udara terbesar di Jakarta dari kendaraan bermotor adalah sektor transportasi. Kalau itu alasannya bukankah itu alasan lama yang terus terjadi, tidak perlu diulang menjadi berita yang mengerikan. Tiba tiba muncul anjuran bernada bisnis bahwa warga Jakarta aware (peduli) terhadap kondisi kendaraannya, agar menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan, diarahkan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 agar pemilik kendaraan khususnya warga Jakarta segera beralih ke mobil listrik. Benar juga Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menekankan kepada masyarakat ibu kota pentingnya segera beralih ke kendaraan listrik, menyusul terus memburuknya polusi udara di Jakarta. Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah pada 13 September 2022 Masyarakat dalam kondisi panik terus dibawa ke alam imajinasi mobil listrik, mobil paling aman dari berdampak polusi. Tidak pernah diberi tahu, mobil listrik akan jadi masalah karena buat bikin listrik itu, produksi listrik perlu batu bara juga tuh buat menghasilkan listrik\" Sadar atau tidak tawaran bayangan kemewahan Jokowi dan LBP, itu proyek oligargi sesungguhnya hanya berorientasi bisnis tidak peduli dampak kesulitan dan rakyat hanya sebagai objek dagang bisnisnya para pejabat negara bersama para oligarki. PLN akan di mainkan karena sudah tersedia listrik, dia salurkan dengan cara memanipulasi kebutuhan publik seolah-olah itu buat rakyat, padahal sebetulnya buat mengurangi beban dia (PLN) untuk bayar utang. Maka Jokowi minta jajarannya lakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau baterai elektrik vehicle sebagai kendaraan dinas operasional maupun kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Menteri BUMN Erick Thohir juga langsung memberikan surat imbauan kepada jajarannya untuk mulai penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di lingkungan kerja. Proyek bisnis mobil listrik bisa terjadinya pemaksaan pembelian kendaraan listrik, yang harganya hampir dua kali harga kendaraan BBM. Berdasarkan ulasan yang pernah ditemuinya, bahwa siklus mobil listrik setidaknya hanya mampu bertahan sekitar 10 tahun. Bahkan 5 tahun kemudian akan ditandingi munculnya mobil hidrogen. \"Mobil listrik tetap merusak lingkungan. Karena sumber dari listrik itu di-charge melalui energi yang diproduksi oleh batu bara. Bahwa Indonesia tidak cocok menjadi target pasar untuk mobil listrik, terlebih Indonesia masuk dalam indeks korupsi tertinggi di Asia Tenggara. Indonesia juga belum menguasai hadirnya teknologi kendaraan listrik meski disebut perakitannya berasal dari dalam negeri. Sebaiknya Jokowi lebih memfokuskan pertumbuhan ekonominya rakyat yang pemerintah justru selama ini tidak peduli dan mengabaikan. Sangat bergairah melayani bisnis para para pejabat negara yang telah bersenyawa dengan para oligargi . Jangan mempermainkan alasan terjadinya udara yang memburuk hanya menjadi permainan bisnis para pejabat negara bersama para bandit dan bandar ekonomi.*****
Kedaulatan NKRI dalam Ancaman Jebakan Utang
Oleh Laksma TNI Pur Ir Fitri Hadi S, MAP - Analis Kebijakan Publik Ancaman Kedaulatan NKRI Kerap kali kita dengar, narasi narasi NKRI harga mati. Pernyataan ini adalah wujud dari keinginan bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatannya diseluruh tumpah darah Indonesia. Dalam tinjauan geostrategi, sejak berabad abad silam Indonesia (baca Nusantara) telah menjadi pusat perhatian dunia. Tercatat Mongol sampai mengirimkan 5000 tentaranya untuk mengusai tanah Jawa (baca Indonesia), Aksi raja Singosari terhadap utusan, membuat raja Mongol Khubilai Khan murka sehingga mengirimkan jenderal perangnya yaitu Ike Mese, Shi Bi dan Gao Xing ke Singasari sekitar tahun 1292, Gao Xing adalah orang Tionghoa. Fakta tersebutkeinginan menunjukan sudah ada dari China dan sekitarnya untuk menaklukan atau menjajah Indonesia sejak berabad silam. Ada fakta sejarah menunjukan tentara dari China tersebut sempat menduduki sebagian wilayah Indonesia yaitu di Tuban saat transisi antara kehancuran kerajaan Singasari dan berdirinya kerajaan Majapahit. Dalam aspek geopolitik, kekayaan sumber daya alam Indonesia menjadikan Indonesia menjadi begitu strategis dalam hubungannya dengan bangsa bangsa di dunia khususnya timur dan barat. Keinginan bangsa bangsa dunia tidak berubah dari dulu sampai sekarang, ingin mengusai apa yang terkandung di bumi Indonesia. Secara geografis Indonesia negara kepulauan dan posisi ini menjadikan Indonesia sebagai jalur perhubungan laut lalu lintas internasional serta dapat menjadi transit bahkan pusat perdagangan dunia antar benua. Meminjam teori sea power Alfred Thayer Mahan (1840-1914) “Barang siapa menguasai lautan, akan menguasai dunia”, berdasarkan pernyataan tersebut dapat menjadikan Indonesia lebih maju dan lebih makmur dan sejahtera dibanding Singapura atau menjadikan Indonesia sebagai pusat perhatian dunia. Persoalanya adalah, mampukah Indonesia menguasai wilayah territorial dan jalur perhubungan laut di wilayahnya serta memanfaatkan secara optimal SDA yang terkandung didalamnya demi tujuan nasional Indonesia. Mengamati aspek geopolitik tersebut dan guna merespons dinamika politik global, diperlukan kejelian dan kecermatan bangsa Indonesia dalam menganalisi peluang kendala yang ditimbulkan dari keunggulan aspek geografis tersebut. Kepentingan nasional atau tujuan negara harus selalu menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan diberbagai forum, termasuk diforum global dengan negara manapun dan tidak didikte oleh kepentingan negara manapun yang berafiliansi dengan Oligarki yang mengutamakan kepentingan dan keuntungan bagi kelompoknya sendiri. Dengan berpedoman pada tujuan nasional tersebut maka menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, adil dan Makmur sejahtera buka lagi sekedar cita cita, tapi dapat diwujudkan. Keinginan bangsa bangsa dunia menjajah Indonesia sampai kapanpun selalu ada, namun kecenderunganya bukan pendudukan atas wilayah seperti penjajahan dahulu. Mereka akan menjalankan perang proksi (Proxy War) serta perebutan pengaruh di berbagai kawasan dunia termasuk di Indonesia dengan mempengaruhi kebijakan politik melalui oligarki yang berkuasa di Indonesia. Tidak dapat disangkal lagi bahwa dinamika politik global yang paling menonjol akhir akhir ini adalah pertarungan perebutan pengaruh antara barat dan timur yaitu yaitu Amerika Serikat dan Tiongkok di kawasan Indo Pasifik dimana Indonesia berada dalam kawasan tersebut. Persaingan hegemoni antara Amerika Serikat dan China akan menjadi salah satu faktor yang paling penting dalam pemilihan Presiden Indonesia tahun 2024. Amerika Serikat dan China adalah dua negara adidaya yang bersaing untuk memperebutkan pengaruh di Asia Tenggara. Indonesia adalah negara yang penting bagi kedua negara dan Asia Tenggara, dan keduanya akan berusaha untuk memenangkan dukungan Indonesia. Hubungan Amerika Serikat selama bertahun-tahun dapat dikatakan telah menjadi sekutu Indonesia. Amerika Serikat telah memberikan bantuan militer dan ekonomi kepada Indonesia, dan telah mendukung Indonesia dalam berbagai forum internasional. Namun, Amerika Serikat juga telah dianggap melakukan intervensi dalam urusan dalam negeri Indonesia. China adalah negara yang baru muncul sebagai kekuatan global. China kembali telah meningkatkan hubungannya dengan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. China telah memberikan bantuan ekonomi kepada Indonesia, dan telah berinvestasi di berbagai proyek infrastruktur di Indonesia. Hubungan persahabatan antara Indonesia dengan China akhir akhir ini semakin meningkat. Namun hubungan dengan China tersebut punya masalah besar yang tidak bisa dianggap remeh dan menyangkut kedaulatan bagi Indonesia yaitu : Ekspansiisme China. China dapat dianggap telah melakukan ekspansiisme di Laut Cina Selatan yang merupakan perairan yang strategis bagi Indonesia. Klaim sepihak Cina Nine Dash Line yang berdampak pada hilangnya wilayah kedaulatan Indonesia lebih kurang 83.000 Km atau 30% dari luas wilayah lautnya. Klaim Cina ini jelas melanggar hukum laut Internasional (UNCLOS 1982) yang juga ditanda tangani Cina, secara tegas menyatakan perairan Natuna adalah zona ekonomi ekslusif Indonesia (ZEEI). Klaim sepihak China ini mengancam kedaulatan Indonesia, itulah masalah besar China dengan Indonesia yang tidak boleh dianggap remeh dan dipandang sebelah mata. Utang Indonesia Ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan NKRI juga dapat terjadi hutang negara yang semakin besar bila tidak mampu dibayar oleh Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan \"Kalau belanja bagus, jadi infrastruktur bagus, SDM (sumber daya manuasia) berkualitas buat Indonesia, ekonomi tumbuh pasti bisa bayar lagi utangnya. Termasuk SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) pasti kita bisa bayar Insya Allah kembali dengan aman,\" ujar Sri Mulyani dalam acara virtual pada Januari 2022 lalu. Kenyataan yang tersaji, korupsi meningkat dan yang lebih menyedihkan lagi kisruh transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp 349 triliun belum jua terselesaikan dengan tegas dan jelas. Kemudian ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD, menjelaskan soal temuan pencucian uang Rp 189 triliun oleh PPATK. Temuan temuan ini sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena terkait dengan bea cukai dan pajak. Dari fakta ini menunjukan belanjanya tidak bagus, SDMnya tidak bagus, dan tentu saja berdampak pada hasil infrastrukturnya contoh Kerita Api Cepat China juga tidak bagus, tidak sesuai dengan harapan. Lalu bagimana kemapuan bayar Indonesia terhadap hutang hutangnya terutama kepada China? Dengan kondisi tersebut masih oprimiskah Indonesia mampu membayar utang hutangnya? Bila Indonesia tidak mampu membayar utang hutangnya, maka bukan hal yang mustahil akan terjerumus dalam utang seperti halnya dengan Sri Langka, Uganda, Maladewa dan Kenya yang gagal dalam membayar utangnya sehingga mengancam kedaulatan negara. HGU 190 tahun dan HGB 160 tahun di IKN. Pemerintah saat ini, yang begitu berambisi membangun IKN sehingga guna mendapatkan pemodal mengeluarkan aturan HGU 190 tahun dan HGB 160 tahun pada wilayah yang akan menjadi Ibu Kota Negara. Di tengah silang pendapat tentang pemberian HGU dan HGB yang begitu panjang merupakan pelanggaran konstitusi dan kelonggaran dalam masuknya TKA ke Indonesia adalah keberanian pemerintah dalam mempertaruh kedaulatan negara diwilayah Ibu Kota Negara. Klaim sepihak China, utang yang menumpuk, kebocoran keuangan negara dan korupsi yang gila- gilaan, serta proyek proyek mercusuar termasuk IKN benar benar akan menggerus keuangan negara, semua itu disebabkan terutama SDMnya tidak bagus. Aparat yang mengurus negara sibuk dengan kelompoknya sendiri. Negeri ini tidak sedang baik baik saja, pemerintahan Jokowi telah gagal membawa negeri ini menjadi damai sejahtera adil dan makmur. Mempertahankan Kedaulatan Mewujudkan Tujuan Nasional Kemungkinan Indonesia tidak mampu membayar hutang tampaknya sudah terbaca oleh China. Melalui hutang hutang Indonesia dan hegemoni China yang semakin kuat di Pasifik khusunya di Asia Tenggara dalam hal ini Indonesia, China akan semakin kuat memainkan perannya pada oligarkinya. Disisi lain China sudah mengincar wilayah kita, bila dipandang dari sudut geopolitik sangat strategis dan mempunyai nilai economy yang sangat tinggi. Wilayah itu padat dengan perhubungan laut Internasional dan kaya dengan sumber ekomomi yang ada dilaut dan didasar laut. Wilayah itu adalah Perairan Natuna atau Laut China Selatan yang masuk dalam ZEEI atau Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. Incaran China pada wilayah Indonesia yang dikenal dengan Nine Dash Line atau 9 titik putus putus adalah klaim sepihak yg mengokupasi wilayah Indonesia yang telah diakui oleh hukum Internasional. Menghadapi ancaman China di Laut China Selatan atau kepulauan Natuna, hutang Indonesia kepada China dan HGB/HGU dapat dijadikan bargaining power atau kekuatan tawar China guna mendapatkan wilayah yang telah diincarnya yaitu di Kepulauan Natuna. Guna menangkal upaya China tersebut dan dalam rangka mewujukan Indonesia yang lebih adil Makmur dan sejahtera sesuai tujuan nasional, maka bangsa Indonesia perlu melakukan hal hal sebagai berikut : Pemilu 2024 menjadi penentu masa depan bangsa Indonesia. Diperlukan pemimpin yang berkarakter yang mampu mengendalikan oligariki dan tidak dikendalikan oligarki. Secara konsekuen melakukan politik luar negeri yang bebas aktif. Keluar dari hegemoni China dengan menjaga jarak hubungan persahabatan dengan China sampai pihak China mengakui kedaulatan Indonesia yang diklaimnya di Laut China Selatan. Meningkatkan hubungan luar negeri khususnya dengan Amerika guna menimbukan perimbangan kekuatan dikawasan Indo Pasifik. Tetap Waspada pada bahaya laten PKI. Menegakkan hukum dan kedaulatan di mana saja terutama di laut. (*)
Larangan Ekspor Nikel Ala Indonesia Bahayakan Perdagangan Dunia dan Keamanan Negara
Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PRESIDEN SBY sudah meletakkan dasar-dasar hilirisasi pertambangan sejak 2009, tertuang di dalam UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), khususnya Pasal 102, 103 dan 104. UU Minerba ini menjadi acuan pemerintahan Jokowi untuk menjalankan program hilirisasi nikel dan bauxite. Manfaat hilirisasi bagi ekonomi sangat jelas, seperti juga dijelaskan di dalam UU Minerba. Penjelasan Pasal 103 ayat (1) berbunyi: Kewajiban untuk melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri dimaksudkan, antara lain, untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai tambang dari produk, tersedianya bahan baku industri, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan penerimaan negara. Oleh karena itu, hilirisasi wajib didukung. Dan tidak ada masyarakat yang menentang hilirisasi. Ini harus benar-benar dipahami khususnya oleh pemerintah dan para pendukung atau buzzer-nya. Sekali lagi, tidak ada yang menentang hilirisasi. Tetapi, hilirisasi (nikel) yang merugikan negara, hilirisasi yang hanya menguntung investor (swasta maupun asing) dan merugikan negara, wajib ditentang keras. Untuk mendukung program hilirisasi smelter nikel, pemerintahan Jokowi memberlakukan larangan ekspor bijih nikel, melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No 11 Tahun 2019. Larangan ekspor seperti diatur dalam Permen ESDM tersebut kemudian digugat oleh Uni Eropa dengan tuduhan melanggar peraturan WTO Pasal XI.1, tentang larangan yang bersifat kuantitatif (Quantitative Restriction). Peraturan WTO Pasal XI.1 mengatakan “No prohibitions or restrictions other than duties, taxes or other charges, whether made effective through quotas, import or export licences or other measures, shall be instituted or maintained by any contracting party on the importation of any product of the territory of any other contracting party or on the exportation or sale for export of any product destined for the territory of any other contracting party.” Artinya, peraturan WTO menyatakan, setiap negara tidak boleh memberlakukan larangan atau batasan ekspor-impor berdasarkan kuantitas (Quantitative Restrictions). Pembatasan ekspor-impor hanya boleh dilakukan melalui pungutan bea, pajak atau pungutan lainnya. Permen ESDM No 11 Tahun 2019 yang memberlakukan larangan ekspor bijih nikel “Quantitative Restrictions” kemudian terbukti melanggar peraturan WTO tersebut. Beberapa ketentuan pengecualian yang dijadikan alasan tidak dapat diterima. Indonesia kalah dalam gugatan tersebut. https://ec.europa.eu/commission/presscorner/detail/en/ip_22_7314 Putusan WTO diambil oleh sebuah Panel yang terdiri dari 15 negara “pihak ketiga” (independen), yaitu Brasil, Canada, China, India, Jepang, Korea, Federasi Rusia, Kerajaan Arab Saudi, Singapura, Taiwan, Türkiye, Ukraina, Uni Emirat Arab, Inggris, dan Amerika Serikat. Di lain sisi, Indonesia sebagai anggota WTO sudah mengakui dan meratifikasi peraturan WTO, melalui UU No 7 tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia). Oleh karena itu, Indonesia terikat dan harus patuh pada peraturan dan putusan WTO di atas. Tentu saja Indonesia bisa mengajukan banding (untuk mengulur waktu eksekusi putusan). Atau, Indonesia juga bisa memilih keluar dari WTO kalau merasa peraturan WTO tidak adil dan tidak ingin mengikutinya. Meskipun putusan WTO diambil oleh Panel 15 negara sebagai “pihak ketiga” independen, di luar Uni Eropa. Rezim Jokowi seharusnya mengikuti aturan main WTO, dengan mengubah larangan ekspor berdasarkan “Quantitative Restrictions” menjadi pungutan ekspor (bea, pajak atau pungutan lainnya), seperti yang sudah dijalankan selama ini di sektor minyak sawit atau batubara. Karena, dampak pungutan ekspor (bea, pajak atau pungutan lainnya) sama seperti larangan ekspor. Tarif dan pajak ekspor akan membuat harga bijih nikel Indonesia di pasar internasional tidak kompetitif (kemahalan), membuat permintaan ekspor bijih nikel asal Indonesia anjlok hingga nihil. Karena tidak laku di pasar internasional akibat kemahalan, maka supply bijih nikel domestik akan berlimpah dan bisa memenuhi kebutuhan smelter dalam negeri. Artinya, tujuan hilirisasi smelter nikel tercapai. Tetapi, kenapa Jokowi tidak melakukannya? Kenapa Jokowi nekat melanggar aturan WTO? Apa untungnya dan untuk siapa kenekatan Jokowi? Yang jelas, larangan ekspor dengan cara Quantitative Restrictions sangat menguntungkan perusahaan smelter yang mayoritas dimiliki oleh perusahaan China. Karena, penambang bijih nikel tidak ada pilihan lain kecuali menjual produknya kepada satu perusahaan smelter (di satu daerah tertentu). Sehingga terjadi pasar monopsony (pembeli tunggal di satu daerah). Artinya, harga didikte oleh pembeli (smelter). Tidak heran kalau harga bijih nikel anjlok. Apakah Jokowi mengerti bahwa kebijakan larangan ekspor melanggar aturan WTO, menguntungkan perusahaan smelter dan merugikan penambang nikel? Atau Jokowi memang tidak mengerti semua itu, dan menjadi korban ketidakmengertiannya, dan dibohongi para menterinya? Atau semua itu merupakan perintah Jokowi? Jokowi membalas kekalahan di WTO dengan pernyataan “heroik”, tidak ada pihak yang bisa menghalangi hilirisasi nikel Indonesia. Pernyataan ini sangat bahaya, tidak tepat diucapkan oleh seorang presiden. Siapa yang membisiki Jokowi memberi pernyataan seperti itu. Pernyataan Jokowi tersebut memicu pendapat di masyarakat seolah-olah ada kekuatan asing yang ingin menghambat hilirisasi dan kemajuan ekonomi Indonesia, dan juga China. Terkesan pernyataan tersebut mengandung “ujaran kebencian”, di mana penggugat dan WTO diposisikan mau menghambat hilirisasi dan kemajuan ekonomi Indonesia. Padahal di dalam Panel WTO ada China. Faktanya, Indonesia sendiri yang melanggar peraturan WTO Pasal XI.1 tentang larangan ekspor “Quantitative Restrictions”, sesuai keputusan sidang Panel 15 negara. Apakah berarti panel 15 negara tersebut yang mau menghalangi hilirisasi Indonesia, dan menghalangi kemajuan ekonomi Indonesia? Larangan ekspor seperti yang dilakukan Indonesia bisa membahayakan perdagangan dunia dan keamanan negara, karena bisa memicu perang larangan ekspor. Kalau setiap negara bisa melarang ekspor (export ban) maka dunia pasti akan chaos. Nanti akan ada negara yang melarang ekspor beras, gandum, obat-obatan, minyak bumi, BBM, dan seterusnya. Larangan ekspor dalam kondisi tertentu diperkenankan, antara lain untuk mengatasi risiko kekurangan produk penting. Seperti India atau Vietnam yang menyatakan akan melarang ekspor beras untuk sementara waktu karena khawatir el nino menyebabkan gagal panen. Semoga rakyat Indonesia tidak menjadi korban drama larangan ekspor bijih nikel dan pembelaan Jokowi kepada perusahaan smelter asing. Nantikan episode selanjutnya, 1 September yang akan datang. https://policy.trade.ec.europa.eu/news/eu-launches-consultation-use-enforcement-regulation-indonesian-nickel-export-restrictions-2023-07-07_en --- 000 ---