POLITIK
Presiden Jokowi Melanjutkan Lawatan Perdamaian ke Moskow
Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo melanjutkan lawatan perdamaian ke Moskow, Rusia, untuk bertemu Presiden Vladimir Putin, usai menuntaskan lawatannya ke Kyiv, Ukraina.\"Kembali berkereta api menuju kota Przemysl, Polandia, untuk melanjutkan lawatan perdamaian ke Moskow, Rusia,\" kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari unggahan akun resminya di Instagram @jokowi, Kamis.Sebelum bertolak ke Moskow, Jokowi, Ibu Negara Iriana, dan rombongan terbatas kembali ke Polandia dengan menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) dari Stasiun Central Kyiv, Rabu (29/6) malam waktu setempat dan dijadwalkan tiba di Przemysl, Polandia, Kamis.Dari Stasiun Przemysl Glowny, Presiden dan rombongan langsung menuju Bandar Udara Internasional Rzeszow-Jasionka, Polandia, untuk melanjutkan lawatannya ke Moskow, Rusia.Saat mengunjungi Kyiv, Ukraina, Rabu (29/6), Jokowi bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy di Istana Maryinsky, Kyiv. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyampaikan kunjungannya ke Ukraina merupakan perwujudan kepedulian masyarakat Indonesia terhadap Ukraina.Kepada Zelenskyy, Jokowi juga menegaskan posisi Indonesia menghormati kedaulatan dan integritas wilayah. Meskipun sulit dicapai, Jokowi juga menyampaikan pentingnya penyelesaian masalah antara Ukraina dan Rusia dengan damai, serta menyampaikan bahwa spirit perdamaian tidak boleh luntur.Jokowi juga menawarkan diri untuk membawa pesan dari Zelenskyy kepada Vladimir Putin.Dalam pertemuan dengan Zelenskyy itu, Jokowi juga menyampaikan kepedulian terhadap dampak perang bagi kemanusiaan. Dengan kemampuan yang ada, rakyat dan Pemerintah Indonesia berusaha memberikan kontribusi bantuan, termasuk obat-obatan, dan komitmen rekonstruksi rumah sakit di sekitar Kyiv.Dia juga menyampaikan pentingnya Ukraina bagi rantai pasok pangan dunia. Menurutnya, semua usaha harus dilakukan agar Ukraina bisa kembali melakukan ekspor bahan pangan.\"Penting bagi semua pihak untuk memberikan jaminan keamanan bagi kelancaran ekspor pangan Ukraina, termasuk melalui pelabuhan laut. Saya mendukung upaya PBB dalam hal ini,\" ujar Jokowi. (Ida/ANTARA)
Pemekaran Tiga DOB Papua Menggunakan APBN
Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan proses pemekaran tiga daerah otonom baru (DOB) Papua akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang besarannya akan diatur dalam peraturan pemerintah atau peraturan menteri terkait.\"Pembahasan akhir Panitia Kerja Komisi II DPR dengan Pemerintah, salah satu hal yang disepakati adalah seluruh anggaran untuk tiga DOB di Papua akan diambil dari APBN. Berapa besarannya akan diatur dalam peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri yang nantinya akan disusun,\" kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.Pernyataan Guspardi tersebut menepis kekhawatiran dari pakar otonomi daerah yang menyangsikan pembentukan tiga provinsi baru di Papua, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, bisa menjadi daerah otonom gagal. Hal itu karena tidak ada masa persiapan bagi daerah tersebut untuk mandiri secara finansial maupun secara pemerintahan sebelum diisi pejabat definitif.Awalnya, dia menjelaskan ada pasal dalam RUU yang menyebutkan apabila anggaran APBD tidak dikucurkan, maka akan ada sanksi bagi daerah tersebut yakni berupa pemotongan anggaran daerah oleh menteri keuangan.\"Setelah menimbang berbagai hal, Komisi II DPR akhirnya menghapus sanksi tersebut. Jadi, bisa dikatakan terwujudkan DOB itu sepenuhnya dianggarkan dari APBN, jadi bukan dari APBD,\" jelasnya.Dia mengatakan Komisi II DPR juga telah membahas pengisian formasi aparatur sipil negara (ASN) di tiga DOB, Selasa (28/6), dengan mengundang jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).Oleh karena itu, lanjutnya, setelah RUU tiga DOB Papua disetujui DPR menjadi undang-undang, maka Pemerintah akan menunjuk pejabat sementara sebagai gubernur di tiga provinsi baru tersebut sampai digelar Pilkada 2024.\"Setelah membacakan pandangan akhir mini fraksi tentang RUU Tiga Provinsi pada Selasa (28/6), saya langsung mempertanyakan dan meminta Menteri Keuangan untuk benar-benar memperhatikan masalah anggaran yang di alokasikan dari APBN,\" ujarnya.Dia menjelaskan Komisi II DPR meminta Menkeu Sri Mulyani dapat menyikapi dan mengawal masalah anggaran dengan cermat agar pemekaran tiga DOB di Papua berjalan dengan baik. (Ida/ANTARA)
Anis Matta: Jualan Polarisasi dalam Pemilu Sangat Merusak Bangsa
Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, jualan polarisasi adalah jualan politik paling menguntungkan dalam jangka pendek, akibat maraknya politik identitas. Karena itu, isu polarisasi di masyarakat memang sengaja dikapitalisasi oleh partai-partai politik yang memiliki ideologi kuat. Padahal polarisasi bisa berdampak langsung dengan disintegrasi, terlebih pada kondisi krisis saat ini. \"Polarisasi ini adalah jualan politik yang paling menguntungkan dalam jangka pendek. Tapi dalam jangka panjang, tidak memberikan literasi, pendidikan politik dan demokrasi yang baik kepada masyarakat,\" kata Anis Matta dalam diskusi Gelora Talk bertajuk \'Polarisasi Politik Pemilu 2024: Akankah Kembali Berulang?, Rabu (29/6/2022) sore. Menurut Anis Matta, dalam situasi krisis berlarut saat ini yang dibutuhkan adalah politik pemersatu, bukan politik identitas. Sebab, polarisasi justru akan memperparah krisis dan membuat pemerintahan semakin tidak efektif, serta tidak mampu menangani krisis. \"Kita baru memasuki suatu masa pembelajaran demokrasi yang relatif tidak terlalu lama, apabila kita masukkan isu masalah polarisasi ke dalam krisis global sekarang, terutama krisis ekonomi, kita punya suatu masalah yang lebih eksistensial, yaitu ancaman disintegrasi, walau sekarang mungkin levelnya belum terlihat sampai ancaman disintegrasi secara langsung. Jadi jualan polarisasi dalam pemilu sangat merusak bangsa,\" tegasnya. Anis Matta menilai, rakyat sudah lelah dengan kondisi pembelahan yang terjadi selama ini, sehingga perlu segera diakhiri. Apalagi beban hidup masyarakat sehari-hari sudah semakin berat saat ini, akibat ancaman inflasi global.. \"Kalau dibakar lagi dengan pembelahan, bisa terjadi revolusi sosial di masyarakat. Karena itu, kita perlu melahirkan pemimpin pemersatu. Rakyat sudah lelah dengan pembelahan,\" ujar Anis Matta. Partai Gelora, kata Anis Matta, mengajak semua pihak untuk melawan upaya dari partai politik atau kelompok tertentu yang memiliki ideologi kuat, yang masih menjadikan isu polarisasi dan politik identitasnya sebagai jualan politiknya di Pemilu 2024. \"Mari sama-sama kita melakukan gerakan melawan polarisasi. Tujuan pendirian Partai Gelora antara lain untuk mengakhiri kegaduhan akibat isu polarisasi dan politik identitas,\" tegas Anis Matta. Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar meminta para akademisi dan cendekiawan mulai memberikan narasi-narasi yang mencerahkan dan membesarkan hati kepada masyarakat, sehingga menumbuhkan rasa optimisme. \"Tapi kita juga harus memilih pemimpin terbaik, bukan pemimpin pencitraan. Dari 250 juta penduduk Indonesia, masa enggak ada yang terbaik. Kita jangan terjebak politik pencitraan dan akhirnya kita menyesal, karena salah memilih pemimpin,\" kata Musni Umar. Musni Umar mengapresiasi upaya Partai Gelora dalam memperbaiki situasi dan kondisi bangsa dengan tidak ikut-ikutan memproduksi politik identitas. Bahkan berusaha keras untuk mengakhiri polarisasi di masyarakat yang sudah terjadi sejak Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. \"Saya kira Partai Gelora akan mendapatkan simpati dari masyarakat, karena ingin memperbaiki negeri ini, sebagaimana yang kita ingin juga. Kita berharap Partai Gelora bisa melakukan perubahan besar,\" kata Sosiolog ini. Founder Drone Emprit Ismail Fahmi mengajak para akademi, aktivis dan pihak-pihak yang konsen ingin menangkal politik identitas dan polarisasi dengan membentuk klaster baru, klaster ketiga di luar klaster kiri (cebong) dan kanan (kampret). \"Klaster ini bisa menjadi solusi, mengurangi polarisasi dan menekan anti politik identitas. Ketika ada politik identitas, kita bongkar di sini. Ini seperti klaster matahari, kita buat menjadi terang, sehingga para buzzer tidak bisa sembunyi lagi dalam kegelapan,\" kata Ismail Fahmi. Selama ini, kata Fahmi, karena tidak memiliki klaster tersendiri, ia mengaku kerap diserang oleh buzzer cebong dan kampret apabila membongkar sesuatu yang berkaitan dengan mereka. \"Mudah-mudahan Pak Anis Matta bisa mensupport hal ini. Klaster ketiga ini merupakan solusi taktis untuk mengakhiri politik identitas dan polarisasi,\" kata Founder Drone Emprit. Peneliti Litbang Kompas Gianie menilai, kekhawatiran terjadinya polarisasi dan politik identitas akan berlanjut pada pada 2024 sangat mungkin terjadi. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Litbang Kompas satu bulan lalu, dimana gejalanya mulai menunjukkan peningkatan ekskalasi. \"Sehingga perlu ada gerakan bersama bersama, baik masyarakat, pemeritah, partai politik dan dari media juga sebagai pilar keempat demokrasi untuk bersama-sama untuk meningkatkan literasi, mengakhiri pembelahan saat ini,\" kata Gianie. Gianie berharap semua pihak saat ini bisa menyuguhkan narasi yang mempersatukan, meningkatkan keakraban dan merangkul semua pihak dengan program-program yang mereka buat. \"Tokoh-tokohnya harus mempersatukan atau meningkatkan keakraban sekarang. Sementara program-program yang dibuat harus merangkul semua kalangan, bukan hanya untuk pendukungnya saja. Dan Media juga harus memberitakan hal-hal yang benar, bukan sebaliknya, \" pungkas Gianie. (sws)
BRIN Dinilai Rusak Bangunan Iptek, MPI Lapor Ketua DPD RI
Jakarta, FNN – Masyarakat Pemajuan Iptek dan Inovasi (MPI) Nasional yang terdiri dari para peneliti, akademisi, ASN maupun PPNPN lembaga Iptek menyampaikan uneg-unegnya terkait kondisi ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia saat bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Hadir dalam audiensi antara lain Lukman Hakim (Mantan Kepala LIPI), Amin Soebandrio (Kepala LBM Eijkman) dan para anggota MPI lainnya Djarot SW, Joko Raharjo, Makmuri, Arya Rezavidi dan Ahmad Farid W. Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero, serta Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir. Salah satu anggota MPI, Lukman Hakim menjelaskan bahwa terjadi kemunduran iptek di Indonesia setelah beberapa lembaga penelitian dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yakni lewat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek). “Integrasi tersebut bukan membuat kemajuan, tetapi malah kemunduran bahkan merusak ekosistem iptek dan inovasi yang telah dibangun sejak lama,” kata Lukman. BRIN, lanjutnya merombak seluruh tatanan lembaga Iptek yang ada. Pada prosesnya keberadaan BRIN malah membuat para peneliti dihadapkan pada masa depan yang tidak pasti. “Dalam riset saja seperti memulai dari nol setelah dilebur dalam BRIN. Padahal sudah banyak pekerjaan dari para peneliti yang sudah berjalan dan sebenarnya bisa dilanjutkan,” tukas dia. Belum lagi adanya pemisahan antara peralatan dan perisetnya. Hal ini membuat peneliti tidak mempunyai alat, padahal alat ini adalah milik negara. “Menurut kami ada semacam swastanisasi alat. Dimana periset atau peneliti dipisahkan dengan alat risetnya. Kalaupun mau melakukan riset sangat kesulitan karena alatnya dipegang oleh operator swasta. Sangat memprihatinkan,” ucapnya lagi. Sedangkan Amin Soebandrio mengatakan pada tahun 2021 LBM Eijkman dihentikan operasionalnya, padahal di masa pandemi menjadi ujung tombak, mulai diagnosis dan pengembangan vaksin. “Akibatnya vaksin merah putih yang sudah kita kembangkan terhenti. Para peneliti sangat prihatin karena tidak bisa lagi berperan untuk mendukung penelitian di Indonesia. Padahal kami punya fasilitas dan peralatan yang sebenarnya bisa kita optimalkan,” ucapnya. Ditambahkannya bahwa membangun ekosistem Iptek diperlukan waktu lama. Harus berkelanjutan dan kontinyu, tidak bisa dalam jangka pendek. “Ekosistem yang sudah terbentuk seharusnya jangan dirusak oleh kepentingan politik. Menurut kami kepemimpinan BRIN arogan. Banyak UU yang dilanggar seperti UU ketenaganukliran, UU keantariksaan dan lain-lain. Dan tidak ada penerimaan dari masyarakat Iptek. Keberlangsungannya bagaimana, karena membangun ekosistem Iptek itu dalam jangka panjang,” tukas dia. “BRIN ini seperti mengejar jurnal. Mereka menghindari penciptaan produk. Padahal tugas yang diberikan Presiden adalah berburu inovasi dan hilirisasi produk. Artinya mereka sebenarnya tak sejalan dengan perintah Presiden,” imbuhnya. Menanggapi keluhan itu Ketua DPD RI mengaku akan melakukan telaah dan mengkaji permasalahan tersebut. “Kemungkinan. Kami juga akan mengundang BRIN untuk mengetahui dan mendengar kondisi Iptek ini dari mereka,” katanya. (Ida/LC)
Terima Audiensi FSBN dan Presma Usakti, LaNyalla: Indonesia Harus Kembali ke Naskah Asli UUD 1945
Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan bangsa ini harus mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 yang asli untuk memperbaiki kondisi bangsa yang semakin krisis. Ajakan itu disampaikan LaNyalla saat menerima audiensi Forum Silaturahim Boemipoetera Nusantara (FSBN) dan Kepresidenan Mahasiswa Trisakti (Presma Usakti), di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (29/6/2022). Delegasi FSBN yang hadir adalah Marsekal (Purn) Imam Sufaat (Dewan Penasehat), Mayjen (Purn) M Fuad B (Ketua Umum), Anas Alwi, Edy Purwanto, Dr. M D La Ode, Sechan Shahab dan B Saptono. Sementara delegasi Presma Usakti yang hadir antara lain Niha Nihaya (Wakil Presma), Agdil R Salim (Wantimpresma) dan jajaran pengurus lainnya. Sementara Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin, Senator asal Riau Misharti dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. “Pada prinsipnya negara ini rusak karena hulunya yang rusak yaitu Konstitusi kita. Karena 95 persen UUD 1945 diubah. Yang dipakai saat ini adalah UUD tahun 2002,” tukas LaNyalla. Makanya, kata LaNyalla, Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002 yang banyak yang berbelok ini harus dikaji ulang kemudian dikembalikan ke yang asli. “Sedangkan materi dalam empat kali amandemen itu dijadikan adendum,” tegas dia lagi. Jika hal itu bisa diwujudkan, menurut LaNyalla, bangsa ini bisa keluar dari krisis. Cita-cita para pendiri bangsa yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pasti akan tercapai. “Para pendiri bangsa pasti menangis kalau melihat kondisi bangsa saat ini. Menangis kalau tahu arah perjalanan Indonesia kita yang sudah liberal dan kapitalistik ini,” ucapnya. Senator asal Jawa Timur itu juga menyampaikan perlunya dibentuk poros perubahan. Supaya kedaulatan rakyat benar-benar digunakan oleh rakyat. Bukan justru malah dipakai untuk kepentingan diri penguasa dan kelompoknya. “Negara kita sudah lampu merah, sewaktu-waktu bisa meledak dan bisa terjadi people power. Ini harus jadi perhatian bersama,” tegasnya. Sementara itu Marsekal Imam Sufaat menyampaikan keprihatinan para Bumiputera atau pribumi saat ini. Harusnya para Bumiputera menjadi tuan rumah di negara sendiri namun faktanya mereka tertinggal bukan saja secara ekonomi tetapi juga politik, sosial dan budaya. “Ketertinggalan bumiputera semakin jauh. Yang berkuasa di negara ini sekarang adalah asing. Bukan hanya di bidang ekonomi tetapi sudah merambah bidang lain,” katanya. Menurut Ketua Umum FSBN, Mayjen (Purn) Fuad, bukti keterjajahan bangsa ini adalah diubahnya pasal 6 UUD 1945. “Sebelumnya Presiden ialah orang Indonesia asli kemudian diamandemen menjadi Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia, dimana non pribumi yang sudah jadi WNI terbuka peluang menjadi presiden,” lanjutnya. Dijelaskan juga olehnya FSBN melihat irama perjuangan FSBN dan DPD RI terutama Ketua DPD RI mempunyai kesamaan. FSBN sangat rispek dengan sosial movement yang dilakukan LaNyalla. “Kami acungi jempol bagaimana pernyataan Bapak bahwa tidak ada kompromi dengan oligarki. Kemudian soal harus adanya perubahan fundamental di negara ini. Mudah-mudahan perjuangan kita bisa berjalan beriringan dan kami siap mendukung langkah Pak Ketua,” tegasnya. Sedangkan Niha Nihaya, Wakil Presma Usakti menyampaikan pihaknya datang ke DPD RI untuk bersilaturahmi yang nantinya ada sinergitas antara generasi muda dengan DPD RI. “Generasi muda seperti kami ini nantinya bisa berdiskusi dengan DPD RI terkait kebangsaan sebagai bekal kami menyongsong Indonesia emas 2045. Karena kami juga menyadari bahwa reformasi yang momentumnya dimulai di Universitas Trisakti belum menghasilkan perubahan siginifikan bagi rakyat,” kata dia. (Sof/Lanyalla Center)
Anggota DPR Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Skema BTS
Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Lasarus minta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi kebijakan subsidi layanan angkutan umum massal dalam skema Buy The Service (BTS).\"Kami minta BTS ini dievaluasi, kalau tidak maka kami tidak akan menyetujui anggaran Ditjen Perhubungan Darat. Anggaran tahun lalu lebih dari Rp700 miliar dan tahun ini dianggarkan Rp1 triliun. Kami mau BTS ini pilot project dulu, kalau sukses silakan,\" katanya dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.Menurut Ketua Komisi V itu, program tersebut sejauh ini telah menghabiskan anggaran negara hingga Rp 700 miliar. Namun masih belum menunjukkan keberhasilan layaknya sebuah proyek percontohan atau pilot project.\"Tidak mudah mengubah perilaku orang dari menggunakan kendaraan pribadi lalu menggunakan kendaraan umum, perlu tahapan yang baik. Apalagi ini melibatkan swasta untuk investasi, swasta pasti orientasinya keuntungan sehingga kalau tidak menguntungkan akan ditinggalkan,\" jelasnya.Lasarus mengatakan Komisi V DPR tidak ikut campur terkait kebijakan BTS tersebut namun ternyata dari hasil pengawasan Komisi V DPR, penggunaan anggaran dan pengadaan barang tidak jelas peruntukannya.Oleh karena itu, dia minta penggunaan anggaran Ditjen Perhubungan Darat khususnya terkait program BTS dievaluasi dahulu, karena kalau tidak dilakukan maka Komisi V DPR tidak akan menyetujui anggaran tahun ini.\"Mohon ini diatensi (diperhatikan) karena anggaran itu kesepakatan antara Pemerintah dan DPR,\" ujarnya.Program BTS adalah skema Buy The Service (membeli pelayanan) untuk angkutan massal perkotaan, dilakukan dengan membeli layanan angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing.Melalui program BTS itu Kementerian Perhubungan menyubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan minimum yang ditetapkan, dengan tujuan masyarakat perkotaan dapat lebih memilih menggunakan angkutan umum massal daripada menggunakan kendaraan pribadi yang mengakibatkan terjadinya kemacetan.Politikus PDI Perjuangan itu menilai seharusnya Kemenhub fokus memperbaiki sarana prasarana keselamatan jalan, seperti pengelolaan jalur Pantai Selatan (Pansela) yang belum maksimal dijalankan Kemenhub.Menurutnya, masyarakat enggan menggunakan jalur Pansela pada malam hari karena minim penerangan dan pada siang hari tidak ada rambu-rambu keselamatan.(Sof/ANTARA)
Rapat Paripurna DPR RI Belum Ambil Keputusan RKUHP
Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (30/6) belum ada agenda pengambilan keputusan Tingkat II Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).\"Sampai dengan saat ini dan jadwal paripurna besok (Kamis, 30/6), kami belum ada (agenda) pengesahan RUU KUHP,\" kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.Dia mengatakan DPR RI masih melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan hingga penutupan Masa Sidang Kelima pada tanggal 7 Juli 2022.Menurut dia, terkait progres proses pembahasan RKUHP, maka pimpinan DPR akan menanyakan kepada Komisi III DPR RI.\"Prosesnya sampai di mana, nanti akan dicek di Komisi III DPR maupun Kesekjenan DPR,\" ujarnya.Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan Komisi III DPR mengusahakan agar RKUHP bisa disetujui DPR menjadi undang-undang pada Masa Sidang Kelima. Namun menurut dia, kalau prosesnya belum selesai, maka bisa saja mundur waktu persetujuannya.\"Intinya tidak boleh melanggar prosedur karena di DPR, prosedur yang paling utama. Biasanya kalau tidak mencapai target karena tata beracaranya, maka tidak bisa di-\'by pass\',\" katanya.Dia mengatakan semua fraksi di Komisi III DPR RI sudah sepakat terkait poin-poin yang ada di RKUHP, namun tinggal melihat prosedur yang ada. (Sof/ANTARA)
Perlu Perubahan untuk Hancurkan Tirani Oligarki
Palembang, FNN – Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Marauke Circle, Syahganda Nainggolan, menegaskan jika perubahan sangat diperlukan untuk menghancurkan tirani oligarki yang menyandera dan mengendalikan kekuasaan. Hal itu dikatakan Syahganda saat menjadi narasumber di acara yang diselenggarakan Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute) di 101 Hotel, Palembang, Selasa (28/6/2022). Syahganda berterimakasih masih ada Lembaga Negara seperti DPD RI yang terus berjuang untuk rakyat. Sebab, setelah Indonesia merdeka, rupanya masih terjebak pada persoalan sama seperti masa kolonialisme penjajahan Belanda saat itu. Saat itu, ketika tengah diadili di dalam pengadilan kolonialisme Belanda pada tahun 1930, Soekarno dengan lantang mempertanyakan mengapa negerinya tak boleh mempunyai kebebasan sebagaimana yang dirasakan oleh Negeri Belanda. Apakah Indonesia juga tak boleh menikmati kekayaannya sendiri yang dihasilkan dari Bumi Pertiwi. “Soekarno juga bilang, mengapa kalian mengesahkan aturan untuk buruh tani kami dengan upah yang rendah,” tegas Syahganda. Rupanya, apa yang terjadi pada saat sebelum Indonesia merdeka itu kembali kita rasakan saat ini. “93 tahun kemudian, setelah Bung Karno mempertanyakan hal itu di hadapan pengadilan Belanda di Bandung, sekarang terjadi lagi. Kita tak punya demokrasi, kemakmuran untuk rakyat. Kita terus berada pada situasi kolonialisme. Kita diadu-domba,” papar Syahganda. Saat ini, tak ada sama sekali perubahan berarti seperti yang dialami Bung Karno dahulu. “Penguasa dalam konteks feodalisme hanya memikirkan kalangan dan keluarga mereka saja. Inilah problem struktural. Maka, kita butuh perubahan untuk menghancurkan tirani oligarki yang mengendalikan pemerintahan kolonial sekarang. Ini namanya post-kolonialism. Kolonial selalu menstigma rakyat itu bodoh dan mereka akan tetap berkuasa,” urai Syahganda. Bagi dia, hal inilah yang menjadi problematika Indonesia pasca-reformasi. Ada problem kemiskinan struktural. Di Pelembang misalnya di tempat yang kaya raya ini, kemiskinan hanya turun 0,19 persen dari 12,98 persen. Apa yang mau dibanggakan. Negara ini sedang mempertahankan kemiskinan rakyatnya,” tutur Syahganda. Oleh karenanya, Syahganda menilai perubahan harus segera dilakukan. Kita harus kembali kepada demokrasi Pancasila. “Maka, perlu ada poros. Poros kita gerakkan hingga ke pelosok daerah,” tegas Syahganda. Narasumber lainnya, Direktur Pusat Kajian Potensi dan Pembangunan Daerah Solehun menuturkan, problematika Indonesia kini adalah kemiskinan. Hal itu pula yang dirasakan oleh masyarakat di Sumatera Selatan. “Tingkat kemiskinan di Sumsel ini angkanya lebih tinggi dari nasional. Jadi, tak selamanya daerah dengan potensi besar sejalan dengan kemakmuran rakyatnya,” tutur Solehun. Parahnya, kemiskinan di Sumsel justru terjadi di daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), di mana banyak perusahaan besar yang mengeruk keuntungan. “Data ini membuktikan jika selama ini pemerintahan tak diurus dengan benar. Hal itu berdampak serius bagi daerah. Sumber daya tak linear dengan kemakmuran di daerah. Masyarakat di daerah berkepentingan jika ada Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan,” ujar Solehun. Oleh karenanya, kepentingan rakyat harus dikembalikan menjadi persoalan utama yang diurus pemerintah. “Maka rakyat harus membangun gerakan ini secara terstruktur, sistematis dan massif. Kami menunggu adanya kekuatan massif agar ada perubahan di daerah,” tutur dia. Guru Besar Sosiologi UIN RF Palembang, Prof Abdullah Idi, mengatakan realitas sosial harus diubah melalui kepemimpinan di level tertinggi hingga yang terendah. “Tingkat kejelasan demokrasi kita masih samar. Kita harus mulai berpikir secara massif untuk masyarakat. Kalau mental kita sportif, kita tak akan mengorbankan nasib rakyat,” tutur Abdullah. Ketua Gerakan Reformasi Politik Indonesia Andrianto menambahkan, dalam teori dan praktik, kekuasaan tak boleh tanpa batas. Namun praktik yang terjadi saat ini, oligarki begitu kuat mencengkram kekuasaan. “Zaman Soeharto, Orde Baru yang mengontrol oligarki. Tapi sekarang, oligarki yang justru mengontrol kekuasaan. Saya sebagai pelaku sejarah Reformasi 98 sangat menyayangkan hal itu,” tutur dia. Andrianto sependapat dengan pernyataan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bahwa untuk membenahi problematika rakyat dan memutus kontrol oligarki harus dimulai dari hulu, bukan di hilir. “Hulunya, yaitu Reformasi yang gagal yang menghasilkan empat kali amandemen konstitusi, itu yang harus dibenahi,” tutur Andrianto. Sebab, hingga hari ini kita tak pernah bisa menghasilkan pemimpin berkualitas oleh karena dibatasi Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Oleh karenanya, harus ada perubahan mendasar untuk membangun pemerintahan yang diistilahkannya dengan strong government. “Harus ada perubahan fundamental. Nah, Pak LaNyalla ini bisa mewakili strong governmnent yang saya sebut tadi itu,” katanya. Pada kesempatan itu, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Aspirasi KAMI yang tertuang dalam surat bernomor 23/VI/2022 itu meminta agar memproses dan mengawal aspirasi untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presidium KAMI Jawa Barat, Syafril Sjofyan memaparkan alasan mendesak pemakzulan Jokowi. Katanya, telah banyak perbuatan melanggar UU yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. “Di antaranya menerbitkan UU yang bertentangan dengan UUD 1945,” kata Syafril. Sebagai contoh, Syafril menyebut PERPPU Nomor 1 Tahun 2020, Kartu Prakerja, Pendirian LPI (Lembaga Pengelola Investasi), UU KPK yang melanggar independensi KPK, Bank Indonesia membeli SUN di pasar primer berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU BI), UU IKN, Penentuan Anggaran Proyek Kereta Cepat dengan memakai APBN tanpa prosedur anggaran secara benar serta proyek-proyek tol BUMN yang membengkak tanpa ada audit investigasi. Dari kajian tersebut, Syafril menyebut KAMI Lintas Provinsi berpendapat bahwa Presiden Jokowi diduga terbukti telah melanggar hukum secara berat. Untuk hal tersebut berdasarkan Pasal 7A UUD 1945, presiden bisa diberhentikan/dimakzulkan oleh MPR. “Karena DPD-RI adalah Lembaga Tinggi Negara sejajar dengan DPR-RI dan merupakan bagian dari MPR-RI. Kami menyampaikan aspirasi kepada DPD-RI melalui Ketua DPD, untuk memproses dan mendalami serta mengawal aspirasi yang kami himpun dari denyut nadi berbagai kalangan masyarakat di daerah,” tutur Syafril. LaNyalla sendiri menerima aspirasi tersebut dan akan meneruskannya melalui Sidang Paripurna DPD RI, untuk kemudian diserahkan ke DPR RI sesuai konstitusi. “Saya akan sampaikan aspirasi ini. Namun perlu saya tegaskan bahwa berdasarkan konstitusi, maka saya berkomitmen untuk mengawal pemerintahan Presiden Jokowi hingga selesai. Namun, saya tak bisa membendung aspirasi rakyat yang ingin memakzulkan Pak Jokowi. Itu di luar tugas kami,” kata LaNyalla. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin. Hadir pula Ketua Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute), Khalifah Alam dan sejumlah akademisi, tokoh dan aktivis lintas elemen dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Palembang. Sedangkan narasumber yang dihadirkan adalah Pengamat Politik Rocky Gerung, Guru Besar Sosiologi UIN RF Palembang Prof Abdullah Idi, Ketua Gerakan Reformasi Politik Indonesia Andrianto, Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Marauke Circle Syahganda Nainggolan, Direktur Pusat Kajian Potensi dan Pembangunan Daerah Solehun. (Ida/Lanyalla Center)
Pemkot Panggil Pengelola Holywings di Bandung Terkait Miras SARA
Bandung, FNN - Pemerintah Kota Bandung memanggil pengelola kafe dan klub malam Holywings yang ada di Bandung terkait penjualan minuman keras yang dipromosikan dengan menyinggung SARA.Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan, sebelumnya polisi juga telah menyita dua jenis miras diduga ilegal itu sehingga mereka pun bakal mengonfirmasi terkait izin penjualan miras itu. \"Oleh pemerintah kota dan oleh aparat kami akan lakukan pemanggilan hari ini,\" kata dia, di Bandung, Jawa Barat, Selasa.Adapun Holywings memiliki dua gerai yang berlokasi di Bandung, yaitu di komplek pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan di Jalan Karangsari.Selain menanyakan soal izin penjualan miras, dia juga bakal mengonfirmasi terkait promosi penjualan miras ilegal itu yang diduga menyinggung suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).Menurut dia, mereka pun belum mengambil tindakan lebih jauh seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun izin 12 gerai Holywings di Jakarta kini telah dicabut karena kisruh dugaan SARA itu.Pasalnya perizinan dan unsur SARA, menurut dia, merupakan hal berbeda karena SARA berpotensi masuk ke ranah pidana, sedangkan perizinan belum tentu merupakan pidana. \"Tergantung evaluasi hari ini, kan baru hari ini (dipanggil), karena kan tadi harus dibedakan izin dan SARA-nya,\" kata dia. (Ida/ANTARA)
Delapan Bupati Sepakati Ibu Kota Provinsi Papua Tengah
Jayapura, FNN - Anggota DPR RI Komarudin Watubun meminta delapan bupati yang nantinya masuk dalam Provinsi Papua Tengah agar duduk bersama dan menyepakati daerah yang akan menjadi ibu kota provinsi. \"Silakan duduk dan sepakati bersama di mana ibu kota provinsi dan jangan sembunyi dibalik rakyat karena sebagai pemimpin, maka para bupati harus tegas dan tidak mementingkan ego pribadi,\" katanya, di Papua, Selasa.. Ia meminta para bupati jangan selalu bersembunyi dibalik masyarakat karena para bupati telah dipilih menjadi wakil mereka di pemerintahan. Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua itu mengaku dari delapan daerah yang masuk di Provinsi Papua Tengah, dua di antaranya ingin ibu kota di Timika, yaitu Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak, sedangkan kabupaten yang meminta Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Nabire, yaitu Kabupaten Intan Jaya, Nabire, Deiyai, Dogiyai, Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai. \"Silakan duduk dan putuskan karena Komisi II DPR RI akan mendukung apa keputusan tersebut, \" kata Komarudin. Selain masalah Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, kata dia, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua diwarnai dengan penolakan Kabupaten Pegunungan Bintang masuk ke Provinsi Pegunungan Tengah Papua. \"Memang benar, Kabupaten Pegunungan Bintang menolak bergabung dengan Provinsi Pegunungan Tengah Papua dan tetap berada di provinsi induk, yakni Papua,\" katanya. Alasan yang diungkapkan Pegunungan Bintang, papar dia, karena lebih dekat ke wilayah Papua dibanding ke Pegunungan Tengah. Padahal, tambahnya, salah satu tujuan pemekaran adalah memperpendek rentang kendali dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah. Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni menyatakan dukungannya bila Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Nabire dengan beberapa alasan. Selain merupakan kabupaten induk, ujar Tabuni, Nabire lebih dekat dibanding ke Timika dan sudah ada Jalan Trans Papua poros jalan Nabire-Enarotali (Kabupaten.Paniai) yang melintasi Kabupaten Dogiyai dan Deiyai.(Ida/ANTARA)