POLITIK

Firli Bahuri Nyalon Presiden, Rocky Gerung: Di KPK Juga Ada Intrik, Sama Seperti di Istana

Jakarta, FNN – Menjelang musim pemilihan presiden 2024, makin banyak tokoh nasional yang “jual diri” dengan memajang etalase di ruang terbuka.  Tak ketinggalan Ketua KPK, Firli Bahuri. Pantauan FNN ada dua spanduk yang mendukung Firli untuk maju pada Pilpres 2024. Dalam spanduk pertama, terdapat foto Firli yang disertai tulisan \"Kami Butuh Presiden yang Getol Berantas Korupsi\" dan di bawahnya juga terdapat tulisan \"Firli Bahuri untuk Indonesia\". Sementara dalam spanduk kedua, terpampang foto Firli dengan tulisan \"Masyarakat Banten Mendesak Tokoh Anti Korupsi Maju di Pilpres 2024\" juga disertai tagar \"DukungIndonesiaBersih\". Menanggapi fenomena ini pengamat politik Rocky Gerung menduga ada pihak-pihak yang sengaja menyeret Firli untuk berpolitik. “Itu pasti ada kerjaan macam-macam pihak yang berupaya untuk menyeret Pak Firli ke dalam politik, padahal sebetulnya memang tidak bisa. Karena ketua KPK tidak boleh masuk dalam kompetisi politik, kecuali dia mengundurkan diri,” kata Rocky kepada wartawan senior FNN, Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin, 30 Mei 2022. “Jadi sangat mungkin juga, ada yang menyarankan Pak Firli mengundurkan diri  saja deh supaya bisa bermain politik. Karena membaca Pak Firli kebanyakan sinyal politik sekarang, termasuk meminta 0% presidential threshold. Walaupun itu betul, tapi orang merasa Pak Firli menunggangi isu politik. Nggak ada soal kalau Pak Firli melakukan kerjaan tupoksinya,” paparnya. Menurut Rocky, Firli bisa memberi komen soal politik kalau tupoksinya sudah selesai. Firli bisa mengatakan mendukung nol persen karena itu adalah untuk memberantas korupsi juga. Karena korupsi dalam Pemilu juga tinggi sekali. “Betul Pak Firli, tetapi orang nunggu Harun Masiku ke mana Pak Firli? Orang masih ingin lihat Pak Firli mengucapkan sesuatu yang betul-betul kasus publik, yaitu Harun Masiku dan beberapa orang lain,” kata Rocky. Masalah Harun Masiku memang menarik, karena justru usulan ini datang dari wakil ketua KPK Nawawi Pomolango. Nawawi  mengingatkan Firli, daripada memasang spanduk dukungan Pak Firli jadi presiden, lebih baik pasang spanduk DPO buronan Harun Masiku, karena masalah Harun Masiku sebenarnya tinggal dibungkus saja. Rocky meyakini bahwa di internal KPK juga terjadi saling intrik sama seperti di istana saling intriknya juga sudah tinggi sekali. Dan memang orang akhirnya menuntut agar KPK memberi pukulan terakhir sebelum Firli lengser. “Kan sebentar lagi selesai masa jabatan, sekaligus berakhir seluruh sentimen publik yang menganggap kok KPK tidak berani membuka kasus yang melibatkan PDIP,” paparnya. Rocky melihat, sebagian dari komisioner KPK merasa bahwa memang KPK belum maksimal karena yang dituntut publik itu justru yang disembunyikan oleh yang dalam hal ini ya Pak Firli yang menjadi sasaran empuk untuk kritik itu. “Jadi sekali lagi ingatan publik itu enggak bisa dimanipulasi hanya dengan baliho atau headline bahwa Firli ingin 0%, bahwa Firli ingin menjadi presiden. Lalu Pak Firly bantah, enggak itu orang-orang saja yang ingin menjebak dia,” katanya. Al semacam itu menurut Rocky tidak akan terjadi kalau Firli fokus pada pencarian Harun Masiku. “Dan kita tahu bahwa sebetulnya dengan mudah, dengan satu kalimat Harun Masiku langsung ditunjuk locus delictinya bisa diketahui secara pasti dalam 2 menit. Karena semua orang sudah tahu di mana tempatnya,” pungkasnya. (sof, sws)

Betty Epsilon: KPU Terus Mutakhirkan Data Jelang Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan lembaganya terus melakukan pemutakhirkan data pemilih menjelang Pemilu 2024.\"Pemutakhiran itu sudah dilakukan oleh KPU kabupaten kota dan direkap oleh KPU provinsi dan pusat,\" kata Betty dihubungi di Jakarta, Senin.Betty yang juga Koordinator Data dan Informasi KPU menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).\"Insyaallah, kami mendapatkan data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang akan disinkronisasi dengan daftar pemilih berkelanjutan yang sudah dipunyai oleh KPU,\" jelasnya.Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa KPU kabupaten/kota yang tak perlu lagi meminta data DP4 ke dinas dukcapil daerah.\"Kami bekerja sama secara tersentralkan di satu titik di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Data dari Ditjen Dukcapil kemudian diberikan ke KPU, selanjutnya ke KPUD dengan pemutakhiran data setiap 6 bulan sekali,\" katanya.Alasan kebijakan itu, kata Zudan, jika pemutakhiran pada bulan Januari, datanya bisa terkoreksi pada bulan Februari. Data pada bulan Februari bisa terkoreksi pada bulan Maret.Dengan demikian, lanjut dia, data pada bulan Januari, Februari, Maret, April, dan Mei, bisa dijadikan satu pada bulan Juni. Pemutakhiran data cukup dilakukan per 6 bulan terlebih dahulu, sampai nanti masa penyiapan daftar pemilih sementara hingga ke daftar pemilih tetap. (mth/Antara)

Pengunduran Diri CPNS Harus Menjadi Perhatian Pemerintah

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai kasus pengunduran diri calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus tahap akhir harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.\"Pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit dalam seleksi sampai tahap akhir. Berapa biaya yang sudah dikeluarkan per orang, biaya tes SKB, SKD, bahkan beberapa instansi mengeluarkan biaya untuk tes spesifik sendiri,\" kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.Menurut dia, pengunduran diri ratusan CPNS tersebut mengakibatkan kerugian bagi pemerintah karena mereka merasa tidak sesuai dengan besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh.Dikatakan pula bahwa formasi yang sudah disiapkan bagi CPNS yang mundur itu tentu akan kosong dan baru bisa diisi apabila ada usulan kembali dari instansi yang bersangkutan terkait dengan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) dalam bentuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun CPNS.Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus melakukan evaluasi terkait dengan seleksi penerimaan CPNS sebagai bagian reformasi birokrasi. Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transparan kepada anggota masyarakat yang akan jadi CPNS.Langkah itu, menurut Guspardi, agar para CPNS dapat mengetahui dan mempertimbangkan segala sesuatu dan mengetahui hak serta kewajiban, termasuk juga jumlah gaji yang akan diterima sebelum mengikuti seleksi.Hal itu, kata dia, sangat penting agar tidak terulang lagi CPNS yang mundur setelah diterima sebagai abdi negara.Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021 dengan Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak, yakni 11 orang.Terhadap instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut, kata Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama,dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS 2022.\"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK,\" kata Satya ketika dihubungi ANTARA, Kamis.Berdasarkan data dari BKN, instansi pemerintah pusat, selain Kemenhub, yang terdapat CPNS mengundurkan diri ialah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (satu orang), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (satu orang), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dua orang), Kementerian Kesehatan (dua orang), Badan Intelijen Negara (satu orang), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (satu orang).(Sof/ANTARA)

Ridwan Kamil Diizinkan Berada di Luar Negeri Sampai 4 Juni 2022

Bandung, FNN - Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengizinkan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil berada di luar negeri dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022.Ridwan Kamil, yang menurut Setiawan sampai 28 Mei 2022 bertugas dinas di luar negeri, sedang berada di Swiss guna memantau langsung upaya untuk menemukan anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang terseret arus Sungai Aare di Kota Bern pada 26 Mei 2022.\"Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai 4 Juni 2022, untuk meminta izin kepada Mendagri... dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting,\" kata Setiawan saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.Ia mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil berdinas ke luar negeri dari 21 sampai 28 Mei 2022.Menurut dia, Gubernur Jawa Barat melakukan kunjungan dinas ke Italia pada 21 hingga 23 Mei 2022, berdinas ke Inggris pada 24 sampai 26 Mei 2022, dan bertugas ke Swiss pada 27 sampai 28 Mei 2022.\"Saya akan cerita, kurun waktu tanggal 21 Mei 2022 sampai yang saya ceritakan tadi posisinya perjalanan dinas luar negeri. Di Italia ikut The Assisi and Roma Roundtable 2022 di Assisi,\" kata Setiawan.\"Lalu yang kedua di Inggris. Di sana tentang pengembangan sumber daya manusia atau SDM yang menjadikan Jabar unggul dalam pengembangan SDM. Selain diskusi-diskusi dengan universitas juga dijalankan oleh gubernur,\" katanya, menambahkan, selanjutnya Gubernur Jawa Barat meninjau upaya pengelolaan sampah di Swiss. (Sof/ANTARA)

Audit Transparan Perusahaan Sawit Bisa Turunkan Harga Minyak Goreng

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyatakan rencana pemerintah untuk mengaudit perusahaan produsen sawit pada Juni 2022 mendatang bila dilakukan dengan transparan dan tepat bisa berpotensi menurunkan harga minyak goreng.\"Jangan-jangan dengan audit yang transparan dan bebas dari kepentingan, HET nya bisa di bawah Rp14 ribu per liter. Ini tentu harus dibuktikan lewat audit tersebut,\" kata Amin Ak dalam keterangan di Jakarta, Senin.Menurut Amin, audit yang paling mendesak untuk dilakukan saat ini sebaiknya dengan menjadikan sisi konsumsi sebagai patokan.Dengan kata lain, lanjutnya, pemerintah harus menetapkan patokan harga jual produk akhir (minyak goreng) dan jumlah kebutuhannya.Ketetapan saat ini, ujar Amin, adalah aturan mengenai HET yang dipatok Rp14 ribu per liter dengan jumlah kebutuhan sebanyak 10 juta ton CPO (minyak sawit mentah).Dengan menjadikan dua garis batas dari sisi permintaan, kata dia, maka audit yang mendesak saat ini adalah berapa biaya produksi dan margin keuntungan yang wajar untuk memproduksi satu liter minyak goreng.Ia mengatakan, audit kedua yang saat ini urgen adalah audit data pasokan dan distribusi CPO dan minyak goreng.Ia berpendapat bahwa selama ini, masyarakat curiga, apakah pengusaha betul-betul mematuhi ketentuan kewajiban pasar domestik (DMO) 20 persen CPO untuk kebutuhan dalam negeri khususnya dalam rangka memenuhi pasokan minyak goreng curah.“Dengan mekanisme audit yang transparan dan bebas kepentingan, pertanyaan-pertanyaan tersebut akan terjawab,” tegasnya.Amin menegaskan agar hasil audit hanya menjadi macan ompong atau bahkan jadi alat tawar menawar kepentingan penguasa dan oligarki sawit.Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan melakukan audit terhadap perusahaan minyak kelapa sawit dan memastikannya untuk membangun kantor pusat di Indonesia.Luhut mengaku telah diminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah minyak goreng di Jawa dan Bali.\"Begitu Presiden minta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak. Saya langsung ke hulunya. Anda sudah baca di media, semua kelapa sawit itu harus kita audit,\" katanya dalam seminar nasional Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) secara daring yang dipantau di Jakarta, Rabu (25/5).Menurut Luhut, audit dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi bisnis sawit yang ada. Hal itu meliputi luasan kebun, produksi hingga kantor pusatnya.Luhut mengatakan kantor pusat perusahaan sawit wajib berada di Indonesia agar mereka membayar pajak. Pasalnya masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak. (Ida/ANTARA)

Formappi Minta Pj Kepala Daerah dari TNI-Polri Aktif Segera Dikoreksi

Jakarta, FNN - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus minta penunjukan TNI/Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah mesti segera dikoreksi. \"Saya kira ini babak-babak awal. Kalau ini tidak segera dicegah, apa yang sedang terjadi dengan memberikan semacam peluang kepada TNI/Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil,\" kata Lucius dalam keterangan di Jakarta Sabtu. Hal itu dia ungkapkan untuk menanggapi penunjukan Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. \"Saya kira ini babak yang di 1998 lalu juga ditakutkan oleh publik ketika kemudian TNI/Polri menduduki jabatan sipil,\" kata dia. Lucius menegaskan pemerintah dan DPR harus segera memastikan jabatan sipil tidak disandang oleh anggota TNI/Polri aktif. Ia juga mengungkap potensi yang bisa muncul jika anggota TNI/Polri aktif semakin bebas menduduki jabatan sipil. \"Saya kira penting untuk sejak awal mendesak, mendorong pemerintah dan DPR untuk memastikan tegaknya aturan terkait dengan jabatan sipil yang tidak boleh disandang TNI/Polri,\" kata dia. Lucius mengatakan penunjukan itu tidak sesuai dengan semangat dan amanat reformasi. Selain itu, katanya juga melanggar aturan. Lucius khawatir penunjukan itu hanya menjadi awal dari penunjukan Pj kepala daerah yang tidak sesuai aturan. Menurutnya menjelang kontestasi 2024 aroma politik semakin hangat. Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah melakukan proses seleksi secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik. Puan menekankan agar proses tersebut bebas dari kepentingan politik. “Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” ujar Puan. Sementara itu, Ray Rangkuti, pendiri Lingkar Madani menyatakan pengangkatan anggota TNI aktif melanggar UU No.5 tahun 2015 pasal 20 ayat 3 tentang jabatan sipil yang boleh diemban adalah yang berada pada instansi pusat dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. UU melarang TNI menduduki jabatan sipil, di luar 10 institusi. Institusi yang tertuang diantaranya Kemenkopolhukam, Kemenhan Lembaga Sandi Nasional, dan Mahkamah Agung. “Setidaknya 8 dari 10 yang diberikan untuk duduk di posisi masih berkaitan dengan fungsi mereka sebagai pertahanan. Pelibatan TNI aktif dalam Jabatan sipil tidak boleh jauh dari fungsi pokok mereka sebagai lembaga yang berurusan dengan pertahanan negara,“ ujar Ray. (mth/Antara)

Bertemu Try Sutrisno, LaNyalla Dapat Wasiat untuk Selamatkan Bangsa dan Negara

Jakarta, FNN - Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno memberikan wasiat kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk melakukan Kaji Ulang Konstitusi hasil Amandemen tahun 1999-2002 silam, demi penyelamatan bangsa dan negara.  Hal itu dikatakan mantan Panglima ABRI tersebut saat menerima LaNyalla di kediamannya, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5/2022).  “Saya ini sudah 87 tahun, tidak lama lagi akan meninggal, saya titip wasiat kepada Anda, karena saya tahu Kakek Anda, Pak Mattalitti itu pejuang. Waktu peristiwa perobekan  Bendera Belanda di Surabaya, saya masih anak-anak, melihat dari toko Kakek Anda di Tunjungan. Tolong selamatkan bangsa dan negara ini dari kehancuran di masa depan,” ungkap pria kelahiran Surabaya 15 November 1935 itu.  Dikatakan Try, Amandemen Konstitusi yang dilakukan empat tahap di tahun 1999 hingga 2002 silam sama sekali tidak dilakukan dengan tahapan yang ideal. Perubahan dilakukan cepat-cepatan, dan ada pengaruh kepentingan asing. Sehingga hasilnya, bangsa ini kehilangan keindonesiaannya.  “Isi pasal-pasalnya sudah tidak nyambung lagi dengan Pancasila yang ada di naskah Pembukaan UUD. Sehingga jangan heran kalau kemudian lahir banyak sekali Undang-Undang turunan dari Konstitusi yang merugikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan bangsa ini,” tuturnya.  Puncaknya, kata Try Sutrisno, adalah diubahnya sistem paling hakiki dari Pancasila, yaitu lembaga keterwakilan rakyat, yang dulu berada di Lembaga Tertinggi Negara, yaitu MPR, yang terdiri dari DPR, Utusan Daerah, Utusan Golongan dan Fraksi ABRI (TNI-Polri).  “Sehingga sekarang sistem negara ini menjadi liberalis, individualistis dan kapitalis. Semua ditentukan Partai Politik. Padahal Pancasila yang dirumuskan pendiri bangsa ini adalah sistem asli yang sudah sangat cocok untuk membuat Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat,” tandasnya.  Dikatakan Try, situasi sekarang dimana Legislatif menjadi heavy (kuat, red), bukan kemudian berdampak kepada check and balances yang kuat dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Tetapi menjelma menjadi parpol heavy. Karena DPR adalah kepanjangan parpol.  “Saya mengikuti pernyataan dan aktivitas Anda. Saya mendukung, karena apa yang Anda katakan benar. Tetapi akan sulit memperjuangkan Keadilan Sosial untuk rakyat, kalau Konstitusi kita seperti hari ini, memberi ruang kepada Oligarki untuk menguasai negara,” bebernya.  Karena itu, lanjutnya, Kaji Ulang Amandemen Konstitusi, dengan cara kembali kepada UUD Naskah Asli, lalu lakukan perbaikan-perbaikan melalui Adendum. Agar bangsa ini, dan anak cucu kita selamat. Bangsa ini bukan milik segelintir orang, tetapi milik 270 juta rakyat.  “Saya minta Anda, karena Kakek Anda itu pejuang lho. Perjuangkan Kaji Ulang Konstitusi kita. Pastikan kedaulatan kembali ke tangan rakyat. Pastikan Pancasila yang ditetapkan di Naskah Pembukaan UUD menjadi falsafah dan norma dari semua Pasal yang ada di Konstitusi. Ini wasiat saya,” pungkasnya.  Menanggapi itu, LaNyalla pun mengaku siap memperjuangkan apa yang diamanatkan oleh Try Sutrisno. Ia memastikan DPD RI akan tetap konsisten mengawal semua upaya untuk kepentingan kedaulatan rakyat.  “Insya Allah saya konsisten dengan sumpah jabatan saya, untuk membela kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Terima kasih atas semua nasehat, masukan dan amanat yang diberikan kepada saya,” tutupnya.  LaNyalla hadir di kediaman Try Sutrisno didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Staf Ahli Ketua DPD RI Baso Juherman. Tampak mendampingi Try Sutrisno, Koordinator Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra, dr Zulkifli Eko Mei. (sws)

Penetapan Pj Gubernur Sepatutnya Musti Berdasarkan Aturan Teknis

Jakarta, FNN - Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah mengatakan pihaknya menilai penetapan penjabat gubernur oleh pemerintah sepatutnya berdasarkan pada aturan teknis yang dibuat secara cermat, sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), dan mengacu pada prinsip demokrasi.\"Dalam menanggapi kisruh penetapan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan sesuai Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Rumah Demokrasi menyatakan (penetapan penjabat gubernur) harus berdasarkan peraturan teknis yang cermat,\" kata Ramdansyah berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.Menurutnya, aturan teknis yang sesuai dengan AUPB, prinsip demokrasi, bersifat terbuka, transparan, dan akuntabel akan memastikan penetapan penjabat gubernur tidak merugikan hak-hak kebebasan sipil serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.Ramdansyah pun mengatakan aturan teknis mengenai penetapan penjabat gubernur perlu dibuat oleh pemerintah karena merupakan salah satu ketentuan yang dimuat pada pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 67/PUU-XIX/2021.Dia menjelaskan pertimbangan hukum MK tersebut menyebutkan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan dan memperhatikan untuk menerbitkan peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016.Dengan demikian, tersedia mekanisme dan persyaratan yang terukur dan jelas bahwa pengisian penjabat tersebut tidak mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi.Lalu, tambah dia, aturan teknis juga akan memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa mekanisme pengisian penjabat berlangsung secara terbuka, transparan, dan akuntabel untuk menghasilkan pemimpin yang kompeten dan berintegritas sesuai dengan aspirasi daerah.\"Dengan tidak adanya peraturan teknis, maka Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa penjabat gubernur, bupati, dan wali kota adalah pegawai negeri sipil yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku akan menjadi \'multiinterpretasi\',\" lanjut Ramdansyah.Dia pun menyampaikan aturan teknis penetapan penjabat gubernur secara terbuka yang dibuat oleh pemerintah itu dapat menunjuk TNI ataupun Polri.Meskipun begitu, tambah dia, penunjukan perlu merujuk pada kondisi keamanan atau kerawanan suatu provinsi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Penetapan Keadaan Bahaya. Dalam aturan tersebut, disebutkan ada tiga tingkat bahaya.\"Tingkat bahaya paling rendah adalah keadaan darurat sipil di mana militer masih belum dilibatkan sebagai penguasa daerah. Lalu, keterlibatan militer sebagai penguasa daerah dilakukan ketika suatu daerah menjadi darurat militer dan darurat perang. Dalam kondisi sekarang, ketiga kondisi bahaya ini tidak terjadi sehingga alasan penempatan TNI/Polri sebagai penjabat gubernur tidak beralasan,\" jelas Ramdansyah.Oleh karena itu, lanjut dia, Rumah Demokrasi mendorong PNS madya dengan rekam jejak yang jelas untuk menjadi penjabat gubernur. (Ida/ANTARA)

Buya Syafii Patut Menjadi Teladan bagi Pemimpin Agama

Jakarta, FNN - Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom menilai mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Ahmad Syafii Maarif patut menjadi teladan bagi semua pemimpin agama di Indonesia.\"Beliau sangat dekat dengan semua kalangan dan patut menjadi pola teladan bagi semua pemimpin agama di Indonesia sebagai bangsa yang besar dan menghargai kemajemukan,\" kata Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.Hal tersebut disampaikan usai melayat ke Masjid Gede Kauman, tempat jenazah Buya Syafii Maarif disemayamkan sebelum dibawa ke pemakaman Kulon Progo Yogyakarta.\"Kita semua kehilangan Buya Syafii. Beliau tidak hanya seorang tokoh pluralis dan nasionalis, tetapi lebih merupakan guru dan bapa bangsa yang menyumbang banyak gagasan untuk mencerdaskan bangsa,\" ujarnya.Menurut dia, keteladanan sosok cendekiawan muslim yang sangat sederhana dan menolak berbagai bentuk fasilitas tersebut perlu ditiru oleh semua orang.Buya Syafii diketahui menolak tawaran pengobatan di Jakarta, baik dari Megawati Soekarnoputri maupun dari Presiden.Alasannya, lanjut dia, karena Buya Syafii merasa lebih sreg dirawat di rumah sendiri, yakni RS PKU Muhammadyah Yogyakarta. Bahkan, untuk pemakamannya, Buya mewasiatkan agar dikebumikan di pemakaman khalayak Muhammadiyah di Kulon Progo.\"Saya melayat untuk memberikan penghormatan terakhir sekaligus wujud kebersamaan sekaligus menyatakan turut sepenanggungan dengan keluarga Buya Maarif dan umat Islam yang cinta damai,\" kata dia.Pendeta Gomar Gultom menilai ketokohan, pemikiran, dan perjuangan Prof. Ahmad Syafii Maarif sejalan dengan perjuangan gereja-gereja di Indonesia untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.\"Saya memohon Presiden untuk mengajak seluruh masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang sebagai penghormatan kepada beliau,\" katanya. (Ida/ANTARA)

KPU Jabarkan Rincian Anggaran Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum RI menjabarkan rincian anggaran Pemilihan Umum 2024 yang telah diusulkan sebesar Rp76,656 triliun. \"Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024,\" kata Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari lewat pesan elektronik di Jakarta, Kamis. Anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan yakni sebesar Rp8,061 triliun. Kemudian untuk 2023 sebesar Rp23,857 triliun dan 2024 Rp44,737 triliun. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan sebesar 82,71 persen atau sebesar Rp63,405 triliun untuk kegiatan tahapan pemilu, yakni pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih. Sementara itu, kata Hasyim Asy\'ari, sebanyak 17,29 persen anggaran atau Rp 13,250 triliun akan dimanfaatkan untuk pembangunan, renovasi atau rehabilitasi kantor maupun gudang, sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau satker. Berikutnya untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia, untuk belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer, serta perekrutan KPU provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia. KPU merinci anggaran Pemilu 2024 itu untuk kebutuhan badan adhoc yakni honor dan operasional kerja badan adhoc sebesar Rp34,443 triliun atau 44,93 persen dari anggaran. Honor badan adhoc pada 2024 naik cukup signifikan bahkan hampir mencapai tiga kali lipat. Misalnya, honor KPPS untuk Pemilu 2024 dirancang sebesar Rp1,5 juta per orang, sebelumnya honor KPPS di 2019 sebesar Rp550 ribu. Begitu juga, honor PPK di 2019 sebesar Rp1,8 juta dan di 2024 dirancang sebesar Rp3 juta, kemudian untuk PPS dari Rp1,3 juta menjadi Rp2,45 juta. Lebih lanjut anggaran untuk kebutuhan logistik pemilu porsinya Rp16,017 triliun atau 20,90 persen dari total anggaran. KPU juga membuat pos anggaran untuk alat pelindung diri sebesar 6,07 persen atau Rp4,652 triliun. Terakhir, KPU juga menganggarkan untuk Pemilihan Presiden putaran kedua. Anggaran itu untuk honor KPPS selama 1 bulan, logistik, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi penghitungan suara yakni Rp14,479 triliun atau 18,89 persen dari anggaran. (mth/Antara)