POLITIK

SMRC: Mayoritas Masyarakat Tidak Ingin Pemilu 2024 Diundur

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas mengatakan hasil survei dari pihaknya menunjukkan mayoritas masyarakat tidak ingin penyelenggaraan Pemilu 2024 diundur.\"Survei kami pada September 2021 menunjukkan 82,5 persen responden menghendaki pemilu tetap dilaksanakan pada 2024. Jadi, kebanyakan masyarakat memang tetap menginginkan hak politiknya terpenuhi di 2024 dengan tidak mengubah jadwal pemilu,\" kata Sirojudin Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.Ia mengemukakan hal tersebut saat menghadiri webinar Moya Institute bertajuk “Pandemi dan Siklus Politik Indonesia Jelang 2024 \", Jumat. Hal yang disampaikan Sirojudin tersebut merupakan tanggapan atas pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang mewakili aspirasi beberapa pengusaha dengan meminta pelaksanaan Pemilu 2024 diundur ke 2027.Lebih lanjut, Sirojudin pun memandang belum ada konsensus di antara para penyelenggara negara, baik pemerintah maupun DPR, untuk mengundurkan jadwal pemilu hingga saat ini.Begitu pula dengan masyarakat Indonesia, menurutnya, pengunduran jadwal pemilu bukanlah aspirasi di tingkat massa.\"Para pendukung pengunduran jadwal pemilu menggunakan preseden sejarah atau hal yang telah terjadi di masa lalu. Saat itu, perubahan jadwal pemilu dimajukan, Pemilu 2002 ke 1999. Namun, yang harus diingat, konteks politik dan sosial kala itu sangat berbeda dengan sekarang,\" ujar Sirojudin. Ketika itu, lanjutnya, ada krisis multidimensi yang dialami Indonesia sejak 1997 sehingga melahirkan era reformasi pada tahun 1998.Jadwal Pemilu 2002, kata Sirojudin, dimajukan karena ketidakpercayaan pada pemerintahan transisi maupun MPR dan DPR hasil Pemilu 1997 sangat tinggi di kalangan masyarakat.Dengan demikian, para penyelenggara negara bersepakat untuk memajukan jadwal pemilu ke 1999.Namun pada saat ini, kata Sirojudin, kondisi seperti itu tidak terjadi sehingga masyarakat pun tidak menginginkan jadwal Pemilu 2024 diundur sebagaimana yang tercatat dalam survei SMRC itu. (sws)

Herlina Dicopot dari Anggota Banggar dan Banmus DPRD Surabaya

Surabaya, FNN - Fraksi Gabungan Demokrat dan Nasdem DPRD Surabaya dikabarkan mengusulkan pencopotan jabatan Herlina Harsono Njoto dari keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat.\"Saya malah baru mendengar kalau ada penggantian,\" kata Herlina saat dikonfirmasi mengenai pencopotan dirinya tersebut di Surabaya, Sabtu.Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tidak ada masalah kalaupun ada pergantian, di politik memang semua hal bisa terjadi.\"Penugasan bisa dimana saja. Itu semacam tour of duty lah ya,\" ujar Herlina.Diketahui Herlina sebelumnya juga digantikan oleh Moch.Machmud dari posisi Ketua Fraksi Partai Demokrat-Nasdem dan Herlina juga dicopot dari posisi sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC Partai Demokrat Surabaya.Ketika ditanya apa yang menyebabkan dia dicopot dari sejumlah posisinya di partai maupun di DPRD, Herlina mengatakan bahwa semua itu lumrah saja.\"Jabatan itu amanah, bagian terpenting dari itu adalah tetap berkoalisi bersama rakyat,\" katanya.Sementara itu, Ketua Fraksi Gabungan Demokrat dan NasDem DPRD Surabaya M. Machmud membenarkan adanya reposisi di tubuh fraksi yang dipimpinnya itu.\"Jadi yang direposisi itu semua bukan Bu Herlina saja dan itu biasa saja. Ini masih proses kok belum rapat paripurna,\" katanya.Machmud mencontohkan, anggota Fraksi Demokrat-Nasdem Ratih Retnowati yang selama ini tidak masuk badan apapun di DPRD Surabaya karena jabatan anggota Banmus dan Banggar dirangkap oleh Herlina.\"Kan kasihan Bu Ratih tidak masuk badan, makanya supaya adil, makanya jabatan di Bu Herlina dilepas satu,\" ujarnya. (sws)

Panglima TNI Tunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Jabat Pangkostrad

Jakarta, FNN - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan mutasi dan promosi jabatan kepada 328 Perwira Tinggi (Pati TNI), salah satunya Mayjen TNI Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad.   Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu, mengatakan hal itu tertuang dalam Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.   Dalam surat keputusan ini ada 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 orang diantaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.   \"Hal itu telah diamanatkan dalam Perpes No 66 tahun 2019, seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI,\" kata Prantara.   Sedangkan 10 Jabatan Perwira Tinggi Bintang 3 dalam Keputusan Panglima TNI tersebut adalah Pangkogabwilhan III dijabat oleh Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (Pangdam XVIII/Kasuari ), Danjen Akademi TNI dijabat oleh Letjen TNI Bakti Agus Fajari (Wakasad), Wakasad dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto (Pangdam III Siliwangi), Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak (Pangdam IX Udayana)   Selain itu, Dankodiklatad dijabat oleh Mayjen TNI Ignatius Yogo (Pangdam XVII/Cenderawasih), Pangkoarmada dijabat oleh Laksdya TNI Agung Prasetiawan (Danpushidrosal), Danpushidrosal dijabat oleh Laksdya TNI Nurhidayat (Dankodiklatal), Dankodiklatal dijabat oleh Mayjen TNI Mar Hartono, Pangkoopsudnas (dijabat oleh Marsdya TNI Andyawan Martono (Danjen Akademi), Dankodiklatau (dijabat oleh Marsda TNI Nanang Santoso (Gubernur Akademi TNI AU). (sws)

Musda Demokrat Jatim Hasilkan Nama Emil dan Bayu Sebagai Calon Ketua

Surabaya, FNN - Musyawarah Daerah VI Partai Demokrat Jawa Timur menghasilkan dua nama, yakni Emil Elestianto Dardaj dan Bayu Airlangga sebagai calon ketua yang akan memimpin secara definitif selama 5 tahun ke depan.\"Selamat kepada Mas Emil Dardak dan Mas Bayu. Dua putra terbaik Demokrat Jatim yang terpilih sebagai calon ketua,\" ujar Ketua Badan Pemenangan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat Herman Khaerun usai penutupan Musda VI di Surabaya, Kamis (20/1) malam.Emil Elestianto Dardak saat ini menjabat Wakil Gubernur Jatim yang sebelumnya sempat sebagai Plt. Ketua Demokrat Jatim, sedangkan Bayu Airlangga adalah Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim serta sempat sebagai Plt. Sekretaris Demokrat Jatim.Herman Khaerun mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat Jatim yang sukses menggelar Musda VI.Hasil dari musyawarah, kata dia, selanjutnya dilaporkan ke DPP dan kepada dua calon ketua diminta mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya, yakni tes uji kepatutan dan kelayakan.Lebih jauh Herman menjelaskan bahwa Musda VI Partai Demokrat Jatim menghasilkan 12 surat keputusan, di antaranya laporan pertanggungjawaban pengurus DPD periode 2016—2021.\"Dengan demikian, kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim saat ini dinyatakan demisioner. Selanjutnya segera menggelar rakerda untuk program kerja partai 5 tahun ke depan setelah terbentuk kepengurusan baru,\" ucapnya.Sementara itu, Ketua SC Panitia Musda VI Demokrat Jatim Reno Zulkarnaen bersyukur proses musyawarah berlangsung lancar dan tidak menemui kendala berarti.\"Artinya, setelah dihasilkan keputusan di musda, tak ada lagi DPC pendukung Bayu maupun pendukung Emil. Yang ada semua sebagai kader Demokrat dan kembali bersatu, solid, serta bertekad sama membawa partai menang pada Pemilu 2024,\" katanya.Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim tersebut berharap pelaksanaan tes uji kepatutan dan kelayakan pada pekan ini sehingga kekosongan kepengurusan bisa segera terisi untuk menjalankan program.\"Tes akan dilaksanakan di Jakarta di hadapan Tim 3, yakni Ketua Umum, Sekjen, dan Ketua BPOKK. Siapa pun yang dipilih oleh Ketum maka dialah putra terbaik partai, dan semua kader wajib mendukungnya,\" tutur Reno.Di sisi lain, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berpesan Musda VI menjadi ajang konsolidasi dan tidak dijadikan untuk memecah belah soliditas kader.\"Saya memahami saat jelang musda ada dinamika dan suasana menghangat, dan akan jadi aneh kalau dingin. Hangat boleh tetapi jangan sampai panas terbakar. Saya yakin Demokrat Jatim dewasa dan tunjukkan demokrat partai cerdas dan bermartabat,\" pesannya yang disampaikan secara virtual. (sws)

Ridwan Kamil Enggan Berandai-Andai Terkait Kepala IKN

Bandung, FNN - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memilih tak banyak berkomentar dan tak mau berandai-andai terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang membocorkan salah satu kriteria kepala otorita ibu kota negara (IKN) bernama Nusantara adalah sosok berpengalaman latar belakang arsitek.\"Kalau saya tidak mau berandai-andai ya. Belum pasti saya juga. Saya baru baca tadi malam, kriteria kepala daerah arsitek kan gak hanya saya,\" kata Ridwan Kamil dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis.Sosok Ridwan Kamil merupakan seorang arsitek sebelum akhirnya terjun ke kancah politik.\"Namun siapa pun yang terpilih harus maksimal membangun ibu kota yang diputuskan pindah ke Kalimantan. Jadi saya tidak mau \"geer\" (gede rasa) dan tidak mau berandai-andai, takut salah,\" kata Ridwan Kamil.Ketika disinggung mengenai kesiapan, Ridwan Kamil menilai fokusnya saat ini masih menuntaskan janji-janji politiknya sebagai Gubernur Jawa Barat.\"Saat ini saya belum bisa menjawab, saya masih Gubernur Jawa Barat. Saya belum bisa menjawab hal yang belum pasti. Saya tidak mau berandai-andai,\" kata dia.Karya arsitektur Ridwan Kamil tidak hanya berada di Indonesia, namun tersebar hingga benua Asia bahkan benua Eropa.Selain merancang bangunan, Ridwan Kam juga terlibat dalam perancangan kota mandiri. Seperti Museum Tsunami Aceh dibangun sebagai sebuah monumen untuk memperingati peristiwa tsunami Aceh paling tragis pada 2004 lalu.Kemudian Marina Bay Waterfront di Singapura dan Ningbo Newtown, Tiongkok, sebuah rancangan kota baru dan dianggap sebagai salah satu kota masa depan.Dalam proses perancangan IKN, Ridwan Kamil juga terlibat dalam penjurian lomba desain IKN.Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengungkap kriteria calon pemimpin ibu kota negara baru yang bernama Nusantara itu.\"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek,\" kata Presiden Jokowi di Jakarta. (sws)

Pembangunan PLBN di Natuna Bukti Kehadiran Negara di Wilayah Perbatasan

Tanjungpinang, FNN - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna merupakan bukti kehadiran negara di daerah perbatasan.\"Daerah terluar seperti Natuna memang sangat membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara,\" kata Ansar saat audiensi dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepri untuk menindaklanjuti progres pembangunan PLBN di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis.Ansar menyampaikan tantangan pembangunan wilayah perbatasan di Kepri sangat kompleks.Karena itu, tahun ini Pemprov Kepri telah mendirikan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) untuk mengakomodir berbagai permasalahan dan tantangan pembangunan wilayah perbatasan.\"Pembangunan kawasan perbatasan ini diarahkan untuk mewujudkan halaman depan negara yang berdaulat, berdaya saing, dan aman,\" ujar Ansar.Pembangunan PLBN Serasan, katanya pula, dicanangkan akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), sekaligus melaksanakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.Dia optimistis dengan adanya PLBN Serasan dapat membuka keran ekspor hasil produksi laut dan produk unggulan lainnya dari Kepri. Dengan letak geografis 96 persen wilayah perairan, Kepri memang sangat mengandalkan hasil kelautan.\"Adanya PLBN Serasan ini nanti akan bisa kita maksimalkan untuk potensi kemaritiman di Kepri,\" ujar Ansar.Kepala BPPW Kepri Albert Reinaldo mengatakan PLBN Serasan dibangun dengan tujuan untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah terluar dan desa melalui pemerataan pembangunan antarwilayah.Menurutnya, PLBN Terpadu Serasan termasuk PLBN dengan kategori laut, sehingga hanya dapat diakses melalui jalur perairan.\"Berdirinya PLBN Serasan akan memiliki nilai strategis sebagai beranda terdepan Indonesia, karena berbatasan langsung dengan negara Vietnam dan Kamboja di sebelah utara, Singapura dan Malaysia bagian barat dan timur,\" ujarnya lagi.Ia menyampaikan pula PLBN Serasan dibangun di Pelabuhan Serasan, Desa Tanjung Setelung, Kecamatan Serasan. Luas lokasi yang dibangun PLBN Serasan ini mencapai 10,870 meter persegi. Pengerjaan pembangunan PLBN Terpadu Serasan mulai dikerjakan sejak 5 November 2020 dan ditargetkan selesai pada akhir Februari 2022.Selain itu, untuk meningkatkan kualitas layanan PLBN, dibangun berbagai fasilitas di antaranya gudang barang, gudang transit, mes dan wisma pegawai. Kemudian, kantor administrasi, tower air, tempat cuci mobil, 4 rumah dinas, pos jaga, power house, tempat pengelolaan sampah, rumah pompa air, dan bangunan penunjang lainnya.Total nilai kontrak pembangunan PLBN Serasan sebesar Rp145,69 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2020-2022 (MYC).\"Pembangunannya terus kita gesa agar selesai sesuai dengan target dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,\" kata Albert. (sws)

Partai Gelora: Eksistensi dan Fungsi MPR Saat Ini Tidak Berjalan Dengan Baik

Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai eksistensi dan fungsi lembaga Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) RI saat ini tidak berjalan dengan baik.  Akibatnya, Pimpinan MPR yang berjumlah 10 orang saat ini mencari kesibukannya masing-masing, karena memang tidak ada kesibukannya yang bisa ditegakkan.  \"Semua parpol menjadi pimpinan MPR, dan sekarang MPR terpaksa mencari kesibukannya, pimpinan MPR  mencari kesibukannya masing-masing,\" kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dalam Gelora Talks bertajuk \'Menyoal Eksistensi Lembaga MPR: Masih Relevankah Dipertahankan?\', Rabu (19/1/2022) petang.  Dalam diskusi yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Gelora TV, Facebook Partai Gelora Indonesia dan Transvision Satellite Channel SERU: 333 ini,  menghadirkan narasumber Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, pengamat hukum tata negara Ferry Amsari dan pengamat politik Chusnul Mar\'iyah.  Menurut Fahri, fungsi-fungsi MPR yang tidak berjalan dengan baik saat ini harus dikembalikan. Karena MPR telah dijadikan sebagai lembaga tinggi negara melalui amendemen UUD 1945 dengan sistem joint session atau dua kamar (kamar), maka MPR tidak perlu lagi sebagai lembaga permanen.  \"Peran-peran yang selama ini dibebankan kepada DPR dan DPD harusnya ditarik oleh MPR,\" katanya.  Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 ini, berpandangan belakangan ini ada kecenderungan lahirnya kembali sistem kepartaian yang menganggap bahwa lembaga negara tidak berjarak dengan kekuasaan parpol.  Parpol dianggap sebagai lembaga perwakilan itu sendiri seperti dalam tradisi otoritarianisme. Fahri mengatakan,  saat ini susah membedakan apa beda majelis dengan dewan di parlemen.  \"Di negara-negara otoriter ya kongres partai dengan kongres negara atau lembaga perwakilan ya dianggap sama, tapi dalam negara demokrasi parpol hanyalah event organizer bagi pembentukan lembaga perwakilan, dan partai politik dijaga jaraknya dari lembaga perwakilan dengan dihilangkannya hak recall dan lain-lain sebagainya sehingga anggota kongres kita itu menjadi sangat independen seperti Amerika Serikat (AS), Prancis dan sebagainya,\" jelasnya.  Karena itu, kata Fahri, seluruh elemen bangsa harus memikirkan kembali mau dibawa kemana kelembagaan MPR ke depan. Apakah mau mengkonsolidasikan tradisi otoritarianisme, atau meneruskan tradisi demokrasi yang telah mulai dalam amandemen konstitusi sejak reformasi 1998.  \"Kalau kita mengarah ke sana maka kita harus memikirkan MPR. Sekarang MPR terpaksa mencari kesibukannya, pimpinan MPR  mencari kesibukannya masing-masing. Yang agak sibuk pimpinan MPR hanya mas Bambang (Soesatyo) saya lihat itu urus motor itu yang paling banyak, jadi sebenarnya nggak ada itu kesibukan yang ditegakkan,\" tegasnya.  Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan kembali posisi lembaga tersebut saat ini. Menurutnya, MPR kini masih tetap kedudukannya sebagai lembaga tertinggi negara, meski beberapa kewenangannya dihilangkan  \"Jadi meskipun wewenang untuk memilih, mengangkat dan menetapkan presiden sudah tidak lagi menjadi wewenang MPR, kemudian tidak punya lagi wewenang menetapkan garis-garis besar daripada haluan negara, menurut fungsinya MPR tetaplah merupakan lembaga tertinggi negara,\" kata Basarah.  Jika peran atau wewenang MPR dihapus, lanjut Basarah, justru akan membuat bingung. Ia mengemukakan, akan timbul pertanyaan siapa yang akan melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum.  \"Saya kira jelas sudah wewenang MPR dalam sistem ketatanegaraan kita. Kalau wewenang ini dihapuskan atau dijadikan lembaga tak permanen maka tidak ada yang melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilu,\" ungkapnya.  \"Artinya tidak ada lembaga yang bisa memberhentikan presiden dan wapres di tengah masa jabatan,\" sambung politisi PDIP ini.  Selain itu, Basarah juga menilai MPR RI tidak bisa disamakan dengan sistem antara senat dengan DPR di Amerika Serikat. Menurutnya, sistem yang dipakai tidak sama.  Basarah menilai penggabungan antara Senat dan DPR di Konggres AS, berbeda dengan MPR karena di dalam konstitusi  MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD.  \"Yang berarti terdapat perpindahan anggota DPR dan DPD ke satu lembaga bernama MPR. Itu lah perbedaan mendasar antara kongres Amerika Serikat dan MPR,\" kilahnya.  Namun, pengamat hukum tata negara Feri Amsari menilai, \'jenis kelamin\' MPR saat ini tidak jelas. Berdasarkan tafsir ketatanegaraan dengan pendekatan original teks pembentuk UUD ketika membuat konstitusi saat ini, MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD.  \"Jadi MPR itu tempat berkumpulnya anggota DPR dan DPD untuk berkumpulnya dua lembaga legislatif dalam sistem presidensial yaitu lembaga DPR dan DPD. Mereka bertemu,  dengan demikian sebenarnya lembaga MPR itu bukanlah lembaga tetap, akan timbul ketika berkumpulnya anggota DPR dan DPD,\" kata Ferry.  Pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas Padang ini mengatakan, kedudukan MPR dalam sistem pemerintahan sekarang, saling berkaitan dengan lembaga yang lain.  \"Kita sadar itu ketika melakukan perubahan mendasar mau membentuk sistem pemerintahan presidensial yang murni dan konsekuen. Kedudukan MPR sekarang ya seperti ini,\" katanya.  Namun, dalam pelaksanaannya ada ketidaksinkronan dalam sistem ketatanegaraan saat ini, MPR lebih banyak politisnya dalam implementasinya. Akibat tidak banyak orang yang bisa menjelaskan struktur bangunan kelembagaan MPR dan kedudukannya dalam sistem ketanegaraan saat ini.  \"MPR sifatnya sangat politis sekarang. Ada ketidaksinkronan sietem ketatanegaraan, bentuknya seperti apa dan jenis kelaminnya tidak jelas, serta diberikan kewenangan yang memperburuk ketatanegaraan. Saya merasa memang tidak banyak yang bisa menjelaskan konstruksi bangunan kelembagaan MPR,\" katanya.  Sebaliknya, pengamat politik dari Universitas Indonesia Chusnul Mariyah justru mendukung pendapat Ahmad Basarah, dan tidak sepakat dengan Fahri Hamzah dan Feri Amsari.  Chusnul mengatakan, berdasarkan konsep kelembagaan dalam perspektif sejarah, MPR itu adalah penjelmaan rakyat, sehingga penanamaannya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat, tidak seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  \"Kita selalu mengajarkan kepada anak-anak di bangku sekolah. kalau Indonesia dijajah 350 tahun, kata siapa, emang Indonesia? Itu kerajan dan kesultanan yang dijajah, Indonesia baru lahir pada 17 Agustus 1945. Indonesia berasal dari kerajaan-kerajaan dan kesultanan-kesultanan Islam dari Aceh-Papua, dimana Papua saat itu bagian wilayah Tidore,\" kata Chusnul.  Artinya, kedudukan MPR sebagai penjelmaan rakyat harus dipertahankan. Sebab, mempertahankan MPR bagian dari mempertahankan NKRI.  \"Yang seharusnya dibubarkan itu bukan MPR, tetapi DPD, karena dalam perpektif sejarahnya tidak ada, harusnya ada Utusan Golongan, sebab yang membangun NKRI  kerajaan-kerajaan dan kesultanan Islam, itu ada perjanjiannya,\" jelas Chusnul.  Chusnul berharap kedudukan MPR dikembalikan seperti dilakukan perubahan UUD 1945, karena memiliki paradigma musyawarah, bukan seperti sekarang seakan-akan partai politik yang paling tahu, padahal tidak pernah membaca historical background pembentukan NKRI.  \"MPR itu the guardian of constitution yang berkedaulatan ada di sini, dia mempertahankan eksistensi negara. Kalau sekarang ada keinginan dari ingin kembali UUD Dasar 45, kenapa tidak melakukan apa yang dilakukan Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit 1959 untuk kembali ke UUD 1945, mengembalikan lembaga penjelmaan rakyat,\" pungkasnya. (*)

Kejagung Sita Sejumlah Dokumen Terkait Korupsi Satelit Kemhan

Jakarta, FNN - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejakasaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen dari Kantor PT Dini Nusa Kusuma (DNK) terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada tahun 2015—2021. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (18/1), menjelaskan penggeledahan dan penyitaan itu di tiga lokasi, yakni dua kantor PT Dini Nusa Kusuma, Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, dan di Panin Tower Senayan City, lantai 18A Jakarta Pusat. Selain dua kantor, penggeledahan juga di apartemen milik SW selaku Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma yang pada hari Selasa diperiksa sebagai saksi. Adapun barang bukti yang disita oleh jaksa penyidik ketiga lokasi tersebut, yakni tiga kontainer plastik dokumen, dan barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah. \"Terhadap barang yang disita tersebut dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan pada tahun 2015 sampai dengan 2021,\" kata Leonard. Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi mengaku pihaknya belum mengetahui apa saja isi barang bukti dari kantor PT Dini Nusa Kusuma tersebut. Namun, barang bukti elektronik seperti laptop akan dibawa ke Laboratorium Foreksi untuk diteliti. \"Kami belum tahu isinya apa barang bukti elektronik itu, artinya nanti kami buka, kalau misalnya di situ ada keterkaitan, misalnya persoalan masalah (satelit, red.) itu, ya, kami ambil. Isi sedetail apa ya nanti, harus ke Laboratorium Forensi dahulu,\" kata Supardi. Penggeledahan dan penyitaan dilakukan setelah SW selaku Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma dipanggil sebagai saksi pada hari Selasa (18/1). Selain sebagai Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma, SW juga diketahui sebagai Tim Ahli Kementerian Pertahanan (Kemhan). Tercatat sejak perkara dugaan korupsi pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat BT oleh Kemhan naik ke tahap penyidikan, Jumat (14/1), sudah ada lima saksi yang diperiksa. Tiga saksi diperiksa pada hari Senin (17/1) dan dua saksi lainnya diperiksa pada hari Selasa. Kelima saksi tersebut berasal dari pihak swasta, yakni PT Dini Nusa Kusuma. Tiga saksi pertama diperiksa PY selaku Senior Account Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK), saksi RACS selaku Promotion Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK), dan AK selaku General Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK). Dua orang saksi lainnya yang diperiksa pada hari Selasa, yakni SW selaku direktur utama dan AW selaku Presiden Direktur PT Dini Nusa Kusuma. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers pada hari Kamis (13/1) menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan keputusan tentang hak penggunaan filling satelit Indonesia pada orbit 123 derajat untuk filing Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK. Pada tanggal 10 Desember 2018, Kominfo mengeluarkan keputusan tentang Hak Penggunaan Filing Satelit Indonesia pada Orbit 123 derajat BT untuk Filling Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK. Namun, PT DNK tidak mampu menyelesaikan permasalahan residu Kemhan dalam pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). (sws)

MPR: Perlu Kolaborasi Semua Pihak Percepat Penyelesaian RUU TPKS

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai diperlukan kesiapan anggota DPR berkolaborasi bersama pemerintah dan masyarakat menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar ada payung hukum bagi perlindungan hak-hak dasar warga negara.\"Saya bersyukur RUU TPKS bisa disepakati sebagai RUU inisiatif DPR. Tahap pembahasan berikutnya menuntut para legislator mampu memformulasikan masukan masyarakat bersama Pemerintah ke dalam undang-undang,\" kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.Dia mengatakan upaya memformulasikan masukan dari masyarakat ke dalam undang-undang harus didasari atas kajian yang terukur agar pasal-pasal tersebut dapat diaplikasikan.Menurut dia, komposisi fraksi dalam Sidang Paripurna DPR yang mayoritas setuju untuk melanjutkan pembahasan RUU TPKS ke tahap selanjutnya, diharapkan mampu mempercepat kehadiran UU TPKS di saat maraknya kasus kekerasan seksual di tanah air.\"Semangat untuk memberikan kepastian hukum, pencegahan, perlindungan dan rehabilitasi korban dan pelaku tindak pidana kekerasan seksual harus terus ditingkatkan agar undang-undang yang dihasilkan dapat benar-benar memberi rasa aman setiap warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual,\" ujarnya.Dia berharap, pembahasan RUU TPKS antara DPR bersama Pemerintah dapat lebih menyempurnakan produk legislasi yang sudah melewati tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg).Menurut dia, kesempurnaan proses dalam pembahasan RUU TPKS diharapkan mampu menghasilkan undang-undang yang bisa diaplikasikan dengan baik dalam kehidupan keseharian.Lestari sangat berharap RUU TPKS dapat segera disahkan menjadi undang-undang, agar maraknya tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat dapat segera diredam dan sejumlah kasus yang terungkap bisa segera dituntaskan. (sws)

KSP: Syarat Perjalanan ke Luar Negeri untuk Wisata Perlu Diperketat

Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, syarat perjalanan ke luar negeri untuk tujuan wisata perlu diperketat sebagai upaya menekan laju kasus varian Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).Hal tersebut disampaikan Moeldoko usai melakukan rapat koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu.“Dilaporkan bahwa jumlah orang ke luar negeri untuk tujuan wisata masih banyak. Hasil pendalaman KSP dengan Ditjen Imigrasi, syarat perjalanan ke luar negeri perlu diperketat,” kata Moeldoko dalam siaran pers KSP yang diterima di Jakarta, Rabu.KSP menyampaikan, berdasarkan data Kemenkes per 15 Januari 2022, dari 748 kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia, 75 persen Omicron berasal dari PPLN.Mayoritas berasal dari Arab Saudi, Turki, Malaysia, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab. Atas dasar tersebut, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali penting.Menurut Moeldoko, salah satu tantangan dalam melakukan pembatasan adalah identifikasi tujuan orang ke luar negeri.“Praktik di lapangan menunjukkan tidak sedikit yang ke luar negeri mengaku untuk bekerja, namun sebenarnya untuk wisata dan sebaliknya,” tuturnya.Rencana pengetatan syarat perjalanan ke luar negeri, ujar dia, akan dikecualikan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa, dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan mendesak, seperti alasan kesehatan atau kemanusiaan.“Nanti Ditjen imigrasi akan berkoordinasi dengan KPCPEN, Satgas dan Kemenkes untuk menindaklanjuti rencana ini,” jelas Moeldoko. (sws)