POLITIK

ELSAM: Optimalkan Fungsi-Fungsi DPR untuk Jamin Kebebasan Berpendapat

Jakarta, FNN - Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Miftah Fadhli merekomendasikan agar DPR RI mengoptimalkan fungsi-fungsi mereka, yaitu fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk meningkatkan jaminan kebebasan berpendapat di Indonesia. "Misalnya, kalau ada lembaga negara tertentu mengancam kebebasan berpendapat, DPR bisa mengoptimalkan fungsi pengawasan, seperti meminta klarifikasi atau konfirmasi terkait dengan kebijakan-kebijakan dari lembaga pemerintah," kata Mifah Fadhli. Mifah Fadhli mengemukakan hal itu dalam webinar nasional bertajuk Becoming a True Legislator: Peran Legislator dalam Menjamin Kebebasan Bersuara pada Saat Ini yang disiarkan langsung di kanal YouTube BPM FISIP Unpad, dipantau dari Jakarta, Sabtu. Melalui pengoptimalan ketiga fungsi itu, lanjut Miftah, DPR juga akan mampu memastikan undang-undang yang sedang disusun telah sesuai dengan aspirasi masyarakat dan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Di samping pengoptimalan fungsi-fungsi DPR, Miftah pun merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengevaluasi peraturan perundang-undangan yang eksesif dan menimbulkan efek ketakutan. Ia menilai masyarakat Indonesia sejauh ini cenderung merasa takut untuk menyampaikan kritik karena keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya pasal karet terkait pencemaran nama baik. "Survei dari Komnas HAM menyebutkan bahwa saat ini masyarakat makin takut menyampaikan kritik. Mereka takut kritik itu akan membuatnya dihukum berdasarkan UU ITE," katanya. Menurut Miftah, kondisi tersebut menyebabkan ekosistem demokrasi di Indonesia menjadi tidak sehat. Dengan demikian, sudah sepatutnya persoalan itu segera dievaluasi oleh Pemerintah dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil dan akademisi. Dalam webinar yang diselenggarakan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran itu, Miftah Fadhli juga merekomendasikan kepada berbagai lembaga ataupun organisasi untuk membuka ruang diskusi publik yang lebih luas. Melalui ruang diskusi yang meluas itu, lanjut dia, publik berkesempatan untuk menyampaikan kritik yang membangun dan tepat terkait dengan kebijakan pemerintah, bahkan bertukar ilmu pengetahuan. (sws)

BPIP Imbau Generasi Muda Berhati-Hati Pahami Konten Agama di Internet

Jakarta, FNN - Sekretaris Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI Achmad Uzair Fauzan mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berhati-hati memahami konten keagamaan di internet karena tidak semuanya tepat, bahkan ada yang mengandung radikalisme. "Dahulu kita mencari pemahaman keagamaan ke mimbar-mimbar pengajian, sekarang kita, para mahasiswa, mencarinya ke media sosial atau situs web. Ada banyak tokoh agama yang progresif, tetapi banyak juga yang patut diragukan pemahamannya. Jadi, kita harus berhati-hati," ujar Achmad Uzair Fauzan. Ia mengatakan hal itu ketika tampil sebagai narasumber dalam webinar nasional bertajuk Meningkatkan Kesadaran Bela Negara Melalui Pembentukan Karakter Pancasila pada Mahasiswa yang disiarkan langsung di kanal YouTube HMPE UNY, dipantau dari Jakarta, Sabtu. Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), ada 9.000 situs web yang mengandung konten radikalisme. Padahal, tercatat 54,87 persen generasi muda mencari referensi keagamaan melalui internet. "Ada juga riset yang mengatakan bahwa hanya 10 persen dari dunia internet itu yang bisa diandalkan. Sebanyak 90 persen lainnya hoaks dan tidak bisa diverifikasi kebenarannya," katanya. Pada intinya, menurut Achmad Uzair, di satu sisi, kemajuan teknologi memang memberikan kesempatan luar biasa untuk mengakses beragam informasi. Akan tetapi, di sisi lain pengguna teknologi yang tidak mencari sumber secara tepat akan terjerumus pada pemahaman yang keliru. Oleh karena itu, catatan-catatan tersebut sudah sepatutnya menjadi peringatan bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam memahami konten-konten, terutama konten keagamaan yang disebarluaskan di internet. "Pihak yang menulis di situs web, blog, atau media sosial itu belum tentu berdasarkan pada sumber yang tepat," kata Achmad Uzair Fauzan. Untuk mengatasi persoalan itu, kata dia, salah satu hal yang penting untuk dilakukan masyarakat Indonesia adalah meningkatkan kecakapan dalam menggunakan media komunikasi. Mereka perlu “melek informasi”, yakni berkemampuan memperoleh informasi yang benar dan memang dibutuhkan secara cepat, tepat, mutakhir, dan lengkap. (sws)

Sekretaris Kepala BPIP: Mahasiswa Tulang Punggung Indonesia Maju 2045

Jakarta, FNN - Sekretaris Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI Achmad Uzair Fauzan mengatakan bahwa para mahasiswa merupakan tulang punggung untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045. "Kalau kita bicara soal Indonesia Maju 2045, tulang punggungnya ada di kawan-kawan mahasiswa semua," ujar Achmad Uzair Fauzan. Ia mengemukakan hal itu pada webinar nasional bertajuk Meningkatkan Kesadaran Bela Negara Melalui Pembentukan Karakter Pancasila pada Mahasiswa yang disiarkan langsung di kanal YouTube HMPE UNY, dipantau dari Jakarta, Sabtu. Indonesia Maju 2045, lanjut Achmad Uzair, berkaitan erat dengan bonus demografi, yaitu kondisi ketika jumlah penduduk Indonesia didominasi mereka yang berusia produktif di antara 15 tahun dan 64 tahun. Secara teori, kata dia, ketika penduduk lebih didominasi oleh mereka yang berusia produktif dan aktif bekerja, akan lebih banyak pula penduduk berpenghasilan sehingga kesejahteraan dari segi ekonomi masyarakat di Indonesia berkemungkinan besar dapat meningkat. Dengan demikian, menurut Achmad Uzair, Indonesia berpotensi besar untuk menjadi negara maju pada tahun 2045 sehingga para mahasiswa sebagai penggerak transformasi sosial diharapkan mampu memaksimalkan peluang tersebut. Achmad Uzair juga menilai para mahasiswa merupakan bagian dari elite sosial. "Kawan-kawan mahasiswa adalah bagian dari elite sosial yang menjadi penggerak transformasi sosial, yakni penggerak agar masyarakat bertambah baik, lebih berpendidikan tinggi, dan makin sejahtera," kata Achmad Uzair. Ia memandang para mahasiswa merupakan sumbu serta pilar penting yang menentukan perjalanan bangsa dan negara Indonesia ke depannya. Namun, lanjut dia, potensi menuju Indonesia Maju 2045 belum teraktualisasikan seluruhnya karena bangsa Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan. "Tantangan menuju Indonesia Maju 2045 bagi kita sebagai bangsa, di antaranya adalah perkembangan teknologi," ucapnya. Achmad Uzair Fauzan menilai masyarakat yang maju adalah mereka yang "melek informasi", yaitu mampu memperoleh informasi yang benar dan memang dibutuhkan secara cepat, tepat, mutakhir, dan lengkap. Oleh karena itu, lanjut dia, tantangan tersebut dapat dilalui dengan mengoptimalkan perkembangan teknologi informasi di Indonesia. Selain itu, dibutuhkan pula literasi dari pemerintah ataupun pihak terkait kepada masyarakat agar mereka memiliki kecakapan dalam penggunaan media teknologi komunikasi dan informasi. (sws)

Disdukcapil Pekanbaru Pastikan Warganya Dapat KTP Elektronik

Pekanbaru, FNN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memberikan kepastian bahwa masyarakatnya bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) kapan saja menyusul adanya stok blanko KTP sekitar 3.000 keping. "Blanko KTP-e, Allhamdulillah sampai saat ini tetap tersedia," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru Irma Novrita di Pekanbaru, Sabtu. Dia mengatakan stok blanko KTP elektronik itu diperkirakan bisa mencukupi untuk melayani warga Ibu Kota Provinsi Riau ini hingga akhir tahun 2021. "Mudah-mudahan sampai akhir tahun tetap tersedia juga," katanya. Dikatakan dia, jika stok blanko KTP-e saat ini yang tersedia sekitar 3.000 keping kurang, Disdukcapil masih bisa mengajukan permintaan ke Kementerian Dalam Negeri. "Kalau hampir habis kita ajukan lagi ke Jakarta," jelas Irma. Oleh karena itu, ia juga berpesan masyarakat tidak perlu khawatir dan ramai-ramai datang ke kantor Disdukcapil, mereka cukup mengakses aplikasi Layanan Tunggu Disdukcapil (Lagudukcapil). Layanan ini dikhususkan kepada masyarakat yang ingin mengurus pencetakan KTP elektronik sekaligus menghindari kerumunan mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Ia mengatakan saat ini Dinas Dukcapil terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Sesuai standar operasional prosedur, layanan pencetakan dokumen kependudukan dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari kerja. "Aplikasi ini bisa didownload melalui Playstore, kemudian masyarakat dapat mengajukan permohonannya melalui layanan tunggu itu. Setelah permohonan dimasukkan, petugas kami akan memverifikasi permohonan tersebut," terang Irma. Setelah diverifikasi petugas, kata Irma, petugasnya akan memberikan jawaban ataupun balasan jika selesai diverifikasi. Selanjutnya, masyarakat dapat datang ke Kantor Dinas Dukcapil dengan membawa persyaratan lengkap dan mengajukannya ke petugas. "Tidak sampai lima menit atau paling lama sepuluh menit, KTP sudah siap dicetak dan diserahkan," katanya. (sws)

Partai Hanura Jawa Barat Dukung Ridwan Kamil Jadi Calon Presiden 2024

Bandung, FNN - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Jawa Barat mendukung Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil untuk maju sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024. "Saat ini kami punya tokoh asli, pituin Sunda, yang memang track record dan pengalamannya luar biasa. Kami punya gubernur yang sudah teruji. Sebagai orang Jawa Barat, kami mendukung Kang Emil menjadi calon presiden," kata Ketua DPW Partai Hanura Jawa Barat Dian Rahadian dalam keterangan resmi, Sabtu. Dukungan agar Ridwan Kamil maju sebagai Capres RI pada Pemilu 2024 disampaikan Dian Rahadian di sela peresmian kantor baru DPW Partai Hanura Jawa Barat, Kota Bandung. Sebagai bagian dari Jawa Barat, pihaknya dan seluruh pengurus serta kader Partai Hanura itu merasa berkewajiban untuk mendorong putra daerah dalam kontestasi pemimpin nasional. Menurut dia, saat ini Ridwan Kamil yang merupakan putra terbaik yang layak diusulkan menjadi pemimpin nasional. Dian memastikan keseriusan dukungannya ini dengan akan menyampaikan hal tersebut ke DPP Partai Hanura. "Kami akan mengusulkan ke DPP Hanura agar pada Pilpres 2024 mengusung Ridwan Kamil," katanya. Ia menjelaskan bahwa dukungannya ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensinya dalam mengusung Ridwan Kamil. "Sama seperti kami mendukung Ridwan Kamil pada Pilgub Jabar 2018. Kami tetap komitmen, konsisten, ingin Ridwan Kamil maju ke yang lebih jauh. Pilpres 2024 kami ingin Hanura berada bersama Ridwan Kamil," ujarnya. Ketika menyinggung seperti apa bentuk dukungannya nanti, Dian mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh berbagai cara agar usulannya tersebut bisa tercapai. "Sekarang lisan, nanti tulisan juga akan disampaikan. Tentu ada mekanisme dan proses yang harus dilalui," ujarnya. Mengenai kesiapannya menghadapi Pemilu 2024, Dian menegaskan bahwa pihaknya saat ini terus berbenah. "Kami terus berkonsolidasi. Di Jawa Barat, kami sudah hadir di semua kabupaten/kota. Kami menargetkan hadir di 75 persen kecamatan se-Jawa Barat," ujarnya. (sws)

Konflik Antarkelompok Masyarakat Akibat Ambang Batas Pencalonan Presiden

Sijunjung, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, potensi konflik antarkelompok terjadi sejak polarisasi masyarakat menguat. Hal ini adalah akibat kontestasi pemilihan langsung presiden yang disertai dengan ambang batas pencalonan atau presidential threshold (PT). Hal itu disampaikan LaNyalla saat membuka Rapat Kerja Nasional Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (DPP LIRA) secara virtual, Jumat, 26 November 2021, dari Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. "Kita semua pasti mengenal istilah presidential threshold. Di sinilah akar masalahnya. Karena akibat aturan ambang batas inilah pasangan calon yang dihasilkan terbukti sangat terbatas," tutur LaNyalla. Celakanya, kata dia, dari dua kali pemilihan presiden, negara ini hanya mampu menghasilkan dua pasang calon yang head to head. Sehingga dampaknya terjadi polarisasi masyarakat yang cukup tajam. Hal itu diperparah dengan semangat antarkelompok agar selalu melakukan antitesa atas output pesan yang dihasilkan. Apakah itu dalam bentuk kalimat verbal, maupun simbol dan aksi. Ditambah lagi dengan pola komunikasi elit politik yang juga mengedepankan kegaduhan, sehingga semakin lengkap pembelahan yang terjadi di masyarakat. "Puncaknya, anak bangsa ini secara tidak sadar membenturkan vis-à-vis Pancasila dengan Islam hanya karena semangat melakukan apa pun yang bersifat antitesa untuk menjelaskan identitas dan posisi. Padahal, tidak satu pun tesis yang bisa menjelaskan pertentangan antara Pancasila dengan Islam," kata LaNyalla dalam siaran persnya yang diterima FNN.co.id, Jumat, 26 November 2021 malam. Padahal, politik aliran yang terjadi di masa lampau, antara kaum nasionalis dan agama, hanya bersaing dalam perolehan kursi partai politik. "Pembelahan itu tidak diikuti dengan polarisasi yang begitu tajam sampai ke akar rumput dan menahun," papar LaNyalla. Bahkan, almarhum Gus Dur saat itu memiliki banyak joke-joke segar dengan menggunakan idiom-idiom PNI, PSI, Masyumi dan NU. Tanpa ada yang merasa tersinggung, karena memang kompetisi mereka berada di dalam track, sebagai partai politik dengan platform ideologi partainya masing-masing. Tetapi kemarin, anak bangsa disuguhi kegaduhan nasional. Disuguhi pertunjukkan drama kolosal yang tidak bermutu. Di mana sesama anak bangsa saling melakukan persekusi, saling melaporkan ke ranah hukum. "Seolah tidak ada lagi ruang dialog dan tukar pikiran. Semakin menjadi lebih parah, ketika ruang-ruang dialog yang ada juga semakin dibatasi dan dipersekusi, baik secara frontal oleh pressure group, maupun dibatasi secara resmi oleh institusi negara," ujarnya. Kita menyaksikan sweeping bendera, sweeping kaos, sweeping forum diskusi, pembubaran pengajian dan sebagainya. Hal itu sama sekali tidak mencerminkan kehidupan di negara demokrasi, tetapi lebih kepada tradisi bar-bar. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika sejumlah lembaga internasional menyebutkan, indeks demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. "Inilah dampak buruk atau mudarat dari penerapan ambang batas pencalonan presiden atau dalam kasus tertentu juga terjadi di ajang pemilihan kepala daerah, di mana rakyat dihadapkan hanya kepada dua pilihan," tutur LaNyalla. Padahal, kata LaNyalla, ambang pencalonan presiden itu sama sekali tidak ada di dalam konstitusi kita. "Yang ada adalah aturan ambang batas keterpilihan. Hal itu dimaksudkan supaya menyeimbangkan antara popularitas dengan prinsip keterwakilan yang lebih lebar dan menyebar. Hal itu seperti diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen di Pasal 6A Ayat (3) dan (4)," ujar dia. Sedangkan ambang batas pencalonan sama sekali tidak ada. Aturan tersebut hanya diatur dengan Undang-Undang tentang Pemilu, di mana Undang-Undang yang masih berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. "Aturan tersebut sama sekali tidak derivatif dari Undang-Undang Dasar kita. Akan tetapi, saat dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), dinyatakan oleh MK sebagai sebuah open legal policy atau wewenang pembuat Undang-Undang," ucapnya. . Pertanyaannya adalah desain siapakah ini? Siapa yang berkepentingan atau siapa yang mengambil keuntungan dengan ricuhnya bangsa ini? Siapa yang mengambil manfaat dari lemahnya persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa? Hal inilah yang menurut LaNyalla harus menjadi perhatian Pemuda LIRA dalam Rakernas tersebut. "Sehingga Pemuda LIRA dapat mengambil peran kebangsaan yang besar untuk Indonesia yang lebih baik. Kita harus berani melakukan koreksi untuk tujuan Indonesia yang lebih baik, untuk Indonesia yang lebih berdaulat dan berdikari, serta mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya. Termasuk, melakukan koreksi atas sistem ekonomi negara ini. DPD RI akan sekuat tenaga memperjuangkan hal itu. Tentu DPD RI akan mendapatkan dorongan energi bila para Pemuda LIRA se-Indonesia juga memiliki agenda yang sama.(MD).

Pemerintah Dinilai Bertindak Cepat Cegah Gelombang Ketiga COVID-19

Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri menilai pemerintah telah bertindak cepat mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19. Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri kepada wartawan di Jakarta Jumat, mengatakan salah satu upaya pemerintah mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 dengan menerapkan PPKM level 3 pada liburan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, pemerintah juga menyiagakan 1.200 rumah sakit rujukan, dan penyiapan alat kesehatan seperti oksigen. "Kemenkes menjelaskan sudah siap sedia untuk menangani itu kalau terjadi lonjakan karena berdasarkan pengalaman, setelah dikoordinasikan secara baik dengan pihak terkait, rumah sakit, pengadaan alkes, dan oksigen dan sebagainya," kata dia. Dia mengatakan mutasi virus COVID-19 di setiap negara berbeda-beda. Kemudian, gelombang ketiga COVID-19 tentu menjadi ancaman. Lalu, katanya tidak bisa dipastikan juga mutasi virus COVID-19 di dalam negeri. Menurut dia, PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru itu merupakan bentuk kewaspadaan dari pemerintah. "Sehingga pemerintah dalam hal ini bertindak cepat untuk menghindari, karena dari beberapa pengalaman kemungkinan lonjakan yang tinggi itu karena adanya kerumunan," ucapnya Sebab, kata Abidin Fikri kerumunan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru sangat mungkin terjadi. Maka itu, dia menilai perlunya upaya tracing, testing, dan treatment (3T) untuk mengantisipasi potensi terjadinya gelombang ketiga COVID-19. "Oleh karena itu di bandara-bandara, saya kira ini imbauan juga kepada pemerintah agar diperketat yang masuk ke Indonesia terutama dari negara-negara yang sekarang sedang mengalami lonjakan gelombang ketiga ini," kata dia. Dia juga menilai perlunya penjelasan yang persuasif kepada masyarakat terkait penerapan PPKM level 3 itu. Menurutnya semua pihak perlu berperan dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat, seperti tokoh agama, dan asosiasi kepala daerah. "Oleh karena itu saya berharap kepada pemerintah daerah melalui Forkopimda, DPRD, itu juga turut bersama-sama, ya memang harus sabar, ini kan berkaitan dengan nyawa manusia, kalau tidak tepat jadi masalah," ujarnya. (sws)

Gus Ipul: Rais Aam Perintahkan Muktamar NU Digelar 17 Desember

Jakarta, FNN - Ketua PBNU, Saifullah Yusuf, mengatakan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan surat perintah yang memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar Ke-34 NU pada 17 Desember 2021. Surat perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya, kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Menurut Gus Ipul --sapaan akrab Saifullah Yusuf-- dengan terbitnya surat perintah itu maka simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar kini terjawab. "Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," kata dia. Menurut dia, surat perintah Rais Aam itu tidak tiba-tiba muncul, namun ada sebab dan peristiwa yang mendahului. "Surat perintah ini ada latar belakangnya, tidak 'ujug-ujug'. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja," ujar Gus Ipul. Menurut dia, sebelum surat perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional. Hal itu dilakukan mengingat Muktamar Ke-34 NU sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 23--25 Desember 2021 di Lampung. Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, KH Miftachul Ahyar, Katib Aam, KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU, A Helmy Faishal. Rapat disepakati dilakukan pada Rabu (24/11). Karena pada hari itu tidak dapat diambil keputusan alias deadlock, kata Gus Ipul lagi, maka sekjen meminta rapat ditunda dan dapat dilanjutkan Kamis (25/11). "Jadi, Rabu sudah rapat. Rupanya tidak ditemukan kata sepakat untuk memajukan muktamar. Alasanya soal kesiapan panitia," kata Gus Ipul. Untuk mendapat laporan soal kesiapan, lalu peserta rapat mencoba menghubungi panitia muktamar, namun tidak berhasil. "Ternyata Pak Nuh (Mohammad Nuh) selaku Ketua Panitia Pengarah sedang di lapangan, di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Pak Imam Aziz, hari Rabu itu tidak bisa dihubungi," jelas dia. Akhirnya Sekjen PBNU, A Helmy Faishal, meminta rapat ditunda. Keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis (25/11) dan mengundang panitia muktamar. Pada Kamis, lanjut Gus Ipul, Rais Aam dan Katib Aam datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda. Namun, hingga sore hari, ketua panitia, ketua umum, dan sekjen tidak muncul. Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran ketua umum, sekjen, dan ketua panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan surat perintah. "Rapat Kamis itu harusnya dimulai bakda zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," kata dia. Menurut dia, ketidakhadiran ketua panitia, ketua umum, dan sekjen di hari kedua rapat menunjukkan ketiadaan komitmen menjalankan hasil rapat. (sws)

FPAN: Pemerintah-DPR Segera Perbaiki UU Ciptaker Pasca-Putusan MK

Jakarta, FNN - Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh P Daulay, meminta pemerintah dan DPR segera menginisiasi perbaikan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Keputusan MK terkait UU Cipta Kerja adalah final dan mengikat. Karena itu, pemerintah dan DPR harus segera menginisiasi perbaikan UU tersebut. Pemerintah dan DPR harus mengambil keputusan, pilihan terbaik adalah segera melakukan perbaikan," kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Menurut dia, pemerintah dan DPR perlu segera memperbaiki UU tersebut karena waktu yang tersedia sangat sempit mengingat ruang lingkup dan jumlah pasal dalam UU Ciptaker sangat banyak. Ia menilai, segala amar putusan yang mengikuti Putusan MK harus ditaati, termasuk tidak membuat aturan turunan dan tidak membuat kebijakan yang didasarkan atas UU tersebut. "Saya melihat putusan itu dari sisi positif, terlihat jelas independensi MK. Meskipun tidak dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, namun dengan putusan seperti ini fungsi MK sebagai pengawal konstitusi sangat terasa," ujarnya. Menurut dia, pada sisi yang lain, putusan MK itu akan menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan DPR terutama karena pengalaman membuat omnibus law masih sangat baru di Indonesia. Karena itu dia menilai sangat wajar jika MK memberikan koreksi dan perbaikan sehingga ke depan jika ada agenda pembahasan RUU Omnibuslaw atau RUU lainnya, semua catatan yang mengiringi putusan MK ini harus diperhatikan. "Misalnya keterlibatan dan partisipasi publik, harus merujuk pada UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, berhati-hati dalam penyusunan kata dan pengetikan, serta catatan-catatan lain," katanya. Ia berharap putusan MK itu tidak menyebabkan adanya saling tuding dan menyalahkan karena yang perlu adalah bagaimana agar pemerintah serta DPR membangun sinergi yang baik untuk memperbaikinya dengan keterlibatan dan partisipasi publik secara luas dan terbuka. (sws)

Kalteng Berikan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik

Palangka Raya, FNN - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengapresiasi pelaksanaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021. Kegiatan ini menunjukkan peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi serta mengevaluasi capaian keterbukaan informasi badan publik pemerintah maupun non pemerintah, kata Edy di Palangka Raya, Jumat. "Sekaligus mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Kalimantan Tengah," katanya di sela kegiatan penganugerahan. Ia menyampaikan penganugerahan ini sebagai kesempatan baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui ragam inovasi. "Pengelolaan keterbukaan informasi dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan," terangnya. Adapun hasil penganugerahan tahun ini, yakni untuk PPID Utama kabupaten dan kota, kategori informatif peringkat pertama Palangka Raya, kedua Kotawaringin Barat dan ketiga Kapuas. Kategori menuju informatif peringkat pertama Pulang Pisau, kedua Kotawaringin Timur, ketiga Katingan dan keempat Murung Raya. Cukup informatif yakni peringkat pertama Gunung Mas dan kedua Seruyan. Untuk badan publik perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah, peringkat pertama kategori informatif adalah Dinas Kelautan dan Perikanan, peringkat kedua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta peringkat ketiga Badan Kepegawaian Daerah. Sedangkan sebanyak sembilan perangkat daerah masih masuk dalam kategori menuju informatif dan 10 perangkat daerah masuk dalam kategori cukup informatif. Selanjutnya badan publik vertikal Provinsi Kalimantan Tengah, kategori informatif yakni Badan Pusat Statistik, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalteng, Komisi Pemilihan Umum, serta Kanwil Kemenkumham. Sedangkan tiga instansi vertikal masuk kategori menuju informatif dan juga sebanyak tiga instansi masuk kategori cukup informatif. Kemudian Bank Kalteng mendapat penganugerahan kategori cukup informatif serta badan publik perguruan tinggi kategori cukup informatif yakni Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Eka Harap Palangka Raya. (sws)