POLITIK

KASN Segera Kirim Rekomendasi Terkait ASN Pakai Seragam Partai Politik

Jakarta, FNN - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) segera mengirimkan rekomendasi terkait hasil pemeriksaan kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian yang mengenakan seragam partai politik tertentu kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto mengatakan bahwa Tim Pemeriksa KASN telah menganalisis seluruh hasil berita acara pemeriksaan terkait kasus ASN yang memakai seragam partai politik. Untuk itu pihaknya segera mengirim rekomendasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk ditindaklanjuti, kata Tasdik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. “Apabila Mentan tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut, maka KASN akan menyampaikan laporan kepada Presiden,” ujar Tasdik. Tasdik yang merupakan Tim Ketua Pemeriksa KASN mengatakan, seluruh pejabat yang diduga terlibat telah diperiksa KASN. Pemeriksaan, tambahnya, dilakukan secara maraton selama 3 hari untuk menggali dan meminta penjelasan dari para pihak yang terlibat. Di samping itu, ketika diminta keterangan terkait sanksi, Tasdik menegaskan akan menerapkan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tim kami bekerja secara objektif menangani kasus ini. Jika terbukti melanggar ketentuan, setiap ASN tentu harus secara ksatria menerima sanksi atas kesalahan yang diperbuat,” pungkas Tasdik. Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menilai kasus aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertanian yang memakai seragam dan atribut terafiliasi partai politik tertentu menunjukkan bahwa politisasi birokrasi di Indonesia masih terus terjadi. Menurutnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, kondisi tersebut berpotensi mengganggu netralitas ASN menuju Pemilu 2024. “Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN agar mencermati potensi politisasi ASN oleh para pejabat politik dalam birokrasi," imbau Agus. Tanpa pemberian sanksi yang tegas terhadap pejabat politik yang memimpin birokrasi, lanjut Agus, dikhawatirkan politisasi ASN akan semakin meningkat. Sebelumnya, sejumlah ASN yang menjabat jabatan pimpinan tinggi madya (eselon I) menggunakan seragam dan atribut terafiliasi partai politik tertentu dalam acara hari ulang tahun salah satu partai politik pada 11 November 2021. Menindaklanjuti temuan tersebut, KASN segera memanggil para pejabat terlibat. (sws)

F-PKS Apresiasi Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja

Jakarta, FNN - Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pembentukan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. "Fraksi PKS menyambut baik putusan MK itu karena memenuhi rasa keadilan dan kegelisahan rakyat luas terhadap pemberlakuan UU Cipta Kerja. Dengan alasan yang sama Fraksi PKS secara bulat menolak UU itu saat pengesahan di DPR," kata dia, di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, meskipun MK dalam putusannya menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat atau inkonstitusional sepanjang tidak diperbaiki pembentuk undang-undang, namun putusan itu harus dimaknai secara bijak oleh pemerintah. Hal itu menurut dia karena UU Cipta Kerja itu merugikan kepentingan rakyat luas, di antaranya buruh, petani, nelayan, penyandang disabilitas, sebagaimana yang selama ini disuarakan masyarakat. "MK memutuskan UU Cipta Kerja harus diperbaiki dalam jangka waktu dua tahun, jika tidak (maka) menjadi inkonstitusional permanen. Pemerintah dan DPR harus menangkap pesan subtansial di luar formil, jika perbaikan dilakukan maka harus jelas pesan keberpihakan bagi masyarakat," ujarnya. Ia berharap pemerintah tunduk dan patuh dengan poin lain putusan MK untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak menerbitkan aturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja. Ia juga berharap pemerintah kembali kepada kebijakan yang benar-benar pro-rakyat dan pro kemandirian nasional. Sebelumnya, Majelis Hakim MK menyatakan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. “Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan,” kata Ketua MK, Anwar Usman, saat membacakan amar putusan yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi dan dipantau dari Jakarta, Kamis (25/11). Dalam pembacaan amar putusan, dia juga menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan para pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dengan DPR, melakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan di dalam putusan tersebut. Lebih lanjut, MK memerintahkan kepada para pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan tersebut diucapkan MK, dan apabila dalam tenggang waktu tersebut para pembentuk undang-undang tidak melakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen. (sws)

Bupati: Penghargaan Keterbukaan Informasi Dorong Kinerja Pemerintahan

Sampit, FNN - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang diterima pemkab setempat dari Komisi Informasi mendorong peningkatan kinerja pemerintahan setempat, khususnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai referensi masyarakat mengembangkan diri, ekonomi, dan aktivitas lainnya. "Ini menjadi amunisi dan jadi motivasi bagi kami untuk bagaimana ke depan berinovasi untuk meningkatkan lagi karena sudah eranya keterbukaan informasi publik dan informasi yang memberikan manfaat bagi semua," katanya di Sampit, Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat. Penghargaan Keterbukaan Informasi diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Kamis (25/11). Bupati Halikinnor hadir didampingi Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menerima penghargaan peringkat dua untuk kategori Menuju Informatif. Peringkat pertama diraih Pulang Pisau, peringkat ketiga Katingan dan peringkat keempat Murung Raya. Sementara itu, untuk PPID Utama kabupaten dan kota, kategori informatif peringkat pertama diraih Kota Palangka Raya, peringkat kedua Kabupaten Kotawaringin Barat, dan peringkat ketiga Kabupaten Kapuas. Halikinnor mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal keterbukaan informasi publik. Pemerintah daerah menyadari bahwa keterbukaan sudah menjadi hal mutlak dalam pemerintahan. Keterbukaan tersebut tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana kontrol sosial bagi pemerintah. Keterbukaan informasi juga menjadi salah satu perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sejalan dengan tekad pemerintah daerah ini mewujudkan Kota Cerdas. Saat ini, berbagai program dan kerja sama dijalankan pemerintah daerah untuk mewujudkan Kota Cerdas, khususnya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai ujung tombak pelaksana di lapangan dengan didukung perangkat daerah lainnya. Halikinnor optimistis Kotawaringin Timur mampu menjadi lebih baik dalam hal keterbukaan informasi publik, sekaligus mewujudkan Kota Cerdas untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat. "Kami terus melakukan berbagai inovasi dalam mewujudkan 'Smart City' (Kota Cerdas), tentu di dalamnya terkait keterbukaan informasi sebagai bagian utamanya. Kami yakin ini bisa segera kita wujudkan bersama," demikian Halikinnor. (sws)

Parpol di Tanah Laut Terima Dana Hibah Rp8.350/Suara

Tanah Laut, FNN - Sebanyak 10 partai politik (Parpol) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menerima dana hibah untuk pembinaan sebesar Rp8.350 per suara. Staf Ahli Setdakab Tanah Laut, HM Mursyi, Kamis (25/11) mengatakan, partai politik yang mendapatkan dana hibah Rp8.350 satu suara sah, sesuai Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor: 188.45/298-KUM/2021 tentang Hibah Bantuan Keuangan pada Partai Politik Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021. "Secara keseluruhan, jumlah dihibahkan kepada 10 partai adalah Rp1.464.698.550," terangnya di Pelaihari. Kepala Sub Bagian Kelembagaan Partai Politik dan Fasilitas Pemilu Bakesbangpol Tanah Laut, Bahtiar, menyebutkan, pihaknya ingin mengurangi kesulitan yang dihadapi partai politik saat melaporkan hibah yang diterima. “Terutama perihal perpajakan, hukum dan laporan pertanggungjawaban. Biasanya pajak yang sering mereka tanyakan,” ujarnya. Meningkatkan kemampuan pengurus partai mengelola dana tersebut, Pemkab Tanah Laut melalui dinas terkait melatih pengurus tentang administrasi dan sistem pelaporan. Pelatihan menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelaihari, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Setda Tanah Laut dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Setelah mengikuti kegiatan tersebut, dia berharap, para partai politik dapat menyajikan laporan dengan baik tanpa kendala lagi, terutama dalam perpajakan. Dijelaskannya, jadwal untuk pelaporan hibah tersebut, terang dia, ditargetkan selesai pada Januari 2022. “Setiap pelaporan yang sering ditanyakan itu perpajakan, semoga partai politik yang sudah hadir hari ini benar-benar memahami bagaimana pelaporan selanjutnya, agar tidak terkendala,” harap Bahtiar. Sementara itu, partai yang mendapatkan hibah adalah, Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Gerinda, Demokrat, PAN, PPP dan Hanura. (sws)

Anggota DPR Harap Para Guru Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Sonny T Danaparamita berharap para guru di Indonesia lebih beradaptasi dengan berbagai kemajuan teknologi. "Kita harus sadari pada abad 21 ini teknologi telah menjelma menjadi komponen utama penggerak kehidupan. Semua hal saat ini telah menggunakan teknologi, tak terkecuali pada bidang pendidikan. Oleh sebab itu para guru dan tenaga pendidik lainnya harus bisa lebih beradaptasi dengan teknologi," Kata Sonny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis. Hal itu disampaikan Sonny dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional Ke-25 Tahun 2021. Menurutnya, pada era modernisasi yang sangat masif seperti saat ini, teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Ditambah lagi sejak terjadinya wabah pendemi COVID-19, teknologi menjadi salah salah sektor yang memiliki peranan cukup besar untuk menunjang kehidupan dalam kegiatan sehari hari, termasuk dalam bidang pendidikan. Sonny mengaku bahwa almarhum kedua orang tuanya berprofesi sebagai guru. Dari sanalah dirinya menyadari betul bahwa guru harus bisa selalu dinamis dalam mengikuti zaman agar ilmu yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh murid-muridnya. "Almarhum kedua orang orang tua saya guru, dari beliaulah saya banyak belajar dan mengerti bahwa sebagai tenaga pendidik harus dinamis dan selalu adaptif dalam mengajar agar ilmu dapat tersampaikan dengan baik, maka jika saat ini eranya teknologi maka tenaga pendidik harus bisa adaptif dengan hal itu," ungkap Sonny. Legislator dari Dapil lll Jatim itu menjelaskan bahwa saat ini pelajar Indonesia sebagian besar menggunakan teknologi sebagai sarana untuk belajar karena mudah dan efisiensi. Oleh sebab itu,seluruh tenaga pendidik di Indonesia diharapkan bisa segera beradaptasi dengan teknologi. "Saat ini sudah menjadi hal umum bahwa para pelajar kita menjadikan teknologi sebagai alat mencari bahan pelajaran yang mereka butuhkan. Maka di situlah guru harus bisa mengimbangi dan bisa segera adaptif dengan teknologi," jelas Sonny. Pada hari guru ini, Sonny tak lupa mengucapkan terima kasih untuk seluruh guru yang telah mengabdikan dirinya berdedikasi untuk pendidikan Indonesia. "Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua guru di mana pun berada. Memang tidak semua guru luar biasa. Tapi orang menjadi luar biasa karena hasil sentuhan dan didikan dari guru," kata Sonny. Sonny berharap ke depan selain menjadi guru yang bisa adaptif dengan teknologi, guru harus bisa menginspirasi serta menciptakan ekosistem sekolah yang menantang, sekaligus menyenangkan sehingga membuat murid senang dalam kegiatan belajar mengajar. "Tentu harapan kita semua bahwa tidak hanya adaptif dengan teknologi, namun guru harus menjadi sosok yang menginspirasi, menciptakan ruang dialektis, dan menjadikan ekosistem sekolah lebih menantang dan menyenangkan," harapnya. (sws)

Partai Demokrat Dukung Penguatan Dewan Perwakilan Daerah Setara Dengan DPR

Jakarta, FNN – Partai Demokrat (PD) mendukung penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar setara dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Partai besutan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga mendukung upaya yang dilakukan berbagai pihak, termasuk DPD dalam menghapus ambang batas atau presidential threshold (PT) pencalonan presiden oleh partai peserta pemilu, menjadi nol persen. PD menyampaikan dukungan tersebut dalam dialog dengan DPD yang dipimpin oleh Ketua Kelompok DPD MPR RI, Tamsil Linrung, di Jakarta, Kamis, 25 November 2021. Dalam pertemuan itu, Tamsil antara didampingi Muhammad Syukur (sekretaris), Fahira Idris, Eni Sumarni dan Muhammad Ajbar. Sedangkan pengurus PD yang ikut dalam pertemuan tersebut antara lain, Wakil Ketua Umum PD, Marwan; Sekretaris Jenderal PD, Teuku Rifki; Ketua Kajian Ketatanegaraan, Andi Timo. Ketua Umum PD, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak hadir karena masih di Amerika Serikat mendampingi ayahnya yang masih menjalani pengobatan setelah operasi kista. Dialog berlangsung cair. PD juga menegaskan dukungan terhadap upaya amandemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Hanya saja, harus dilakukan secara ketat dan terbatas. Dukungan PD tersebut berarti semakin menambah deretan kalangan yang setuju atas berbagai gagasan yang dilontarkan DPD, terutama penghapusan PT. Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti bersama timnya adalah penggagas perlunya penghapusan PT menjadi nol persen. Dengan cara itu, sangat dimungkinkan munculnya calon perseorangan dalam perebutan kursi presiden lewat Pemilihan Umum Presiden (Pilpres). Jika hal itu lolos, sangat dimungkinkan DPD bisa mengajukan calon se ndiri, karena jumlah anggotanya 136 orang. Kalau jumlah tersebut diasumsikan sebagai parpol peserta Pemilu, DPD adalah nomor 1, mengalahkan PDIP dengan 128 kursi dari 575 kursi DPR RI atau 22,26 persen. (MD)

Danrem 172 PWY: TNI Tambah Personel Perkuat Koramil Suru-suru

Jayapura, FNN - Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan menyatakan pihaknya segera menambah personel untuk memperkuat Koramil Suru-suru, Kabupaten Yahukimo, Papua. Penambahan personel segera setelah KSB melakukan penyerangan dengan menembaki koramil dan kios milik warga dari seberang sungai. "Saat penembakan yang dilakukan KSB pada hari Sabtu (20/11) menyebabkan dua prajurit terluka, seorang di antaranya gugur bernama Sertu Ari Baskoro," kata Brigjen TNI Izak Pangemanan kepada ANTARA di Jayapura, Kamis. Dikatakan pula bahwa prajurit TNI yang bertugas di Koramil Suru-suru sebetulnya relatif cukup banyak atau 40 orang prajurit sehingga dengan tambahan 50 prajurit bakal kuat lawan KSB. Saat menyerang dengan menembaki koramil dan kios warga, lanjut dia, kekuatan mereka cuma delapan orang dengan tiga pucuk senjata. "Mereka (KSB) saat menyerang berlindung di tiga kampung yang berpenduduk asal Nduga, sementara penduduk Suru-suru sendiri mengungsi," kata Pangemanan. Saat ini kepala distrik serta kepala kampung sudah berada di Suru-suru. Mereka menghimbau warga agar kembali ke rumah mereka di kampung karena anggota TNI siap melindungi masyarakat. Ketika ditanya tentang warga non-OAP (orang asli Papua), Danrem 172 mengatakan bahwa mereka sudah mengungsi ke Tomor sekitar 20 menit dengan menggunakan perahu motor. "Untuk warga non-OAP, mereka mengungsi ke Tomor dan ada yang ke Agast, Kabupaten Asmat," kata Brigjen TNI Izak Pangemanan. (sws)

KSP Dengarkan Kendala Petani pala di Fakfak Papua Barat

Jakarta, FNN - Kantor Staf Presiden mendengarkan kendala yang dihadapi para petani pala di Kabupaten Fakfak, Papua Barat dalam bertani, mulai dari sulitnya mendapat legalitas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga terbatasnya alat produksi pertanian. Berdasarkan keterangan tertulis KSP yang diterima di Jakarta, Kamis, dilaporkan bahwa para petani membutuhkan dukungan untuk produksi. "Produksi kami masih manual. Kami butuh alat-alat yang memadai dan packaging yang lebih steril," kata Cahyani, petani pala yang memproduksi manisan pala kering dan basah, saat bertemu tim KSP di Desa Torea, Fakfak Papua Barat, Kamis. Menanggapi keluhan tersebut, Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong mengajak para petani pala di Fakfak untuk memanfaatkan program pemerintah. "Kemenkop sebenarnya punya banyak program yang bisa mendukung kebutuhan para petani pala," ujar Wandy. Dalam kesempatan itu, Wandy juga meminta agar peran Balai Latihan Kerja (BLK) dioptimalkan sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga lulusan BLK bisa langsung terserap dan mendukung kebutuhan SDM. "Ini sesuai dengan arah pendidikan yang dicanangkan Pemerintah, yakni link and match," lanjutnya. Sementara terkait dengan persoalan perizinan dan pengurusan legalitas produksi, kata Wandy, KSP akan membicarakannya dengan kementerian/lembaga terkait. Seperti diketahui, Kabupaten Fakfak merupakan salah satu penghasil pala terbesar di Indonesia. Produk-produk turunan Pala di antaranya, rempah-rempah, bumbu masak, pengharum kosmetik, minyak pala, manisan, dan bahan pengawet. Meskipun menjadi sentra penghasil pala, namun sampai saat ini pemerintah daerah setempat baru bisa memikirkan produksi lokal saja, dan membutuhkan dukungan untuk pemasaran dan pengelolaan dari produk-produk jadi yang dihasilkan. (sws)

Anggota DPR: Hari Guru Momentum Tuntaskan Rekrutmen Sejuta Honorer

Jakarta, FNN - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan Hari Guru Nasional jadi momentum untuk meneguhkan komitmen memperjuangkan kesejahteraan para pendidik, salah satunya menuntaskan program Rekrutmen Sejuta Guru Honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Pelaksanaan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK akan terus kami kawal sebagai bagian komitmen kami untuk memajukan, memuliakan, menghormati, dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang ada di Indonesia," kata Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan bahwa pengelolaan tenaga kependidikan masih menjadi salah satu persoalan krusial dalam manajemen pendidikan di Indonesia. Menurut dia, ketidakseimbangan jumlah guru dengan kebutuhan di lapangan, tidak meratanya distribusi guru, hingga minimnya kesejahteraan guru merupakan masalah-masalah yang dari tahun ke tahun belum juga terselesaikan. "Padahal, guru merupakan tulang punggung bagi terselenggaranya pendidikan yang berkualitas. Bagaimana mengharapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia akan mumpuni jika para guru tidak bisa mendidik secara optimal," ujarnya. Huda menilai program sejuta guru honorer menjadi PPPK merupakan langkah terobosan pemerintah untuk menyelesaikan permasalah tenaga kependidikan di Indonesia. Namun, menurut dia, masih banyak permasalahan terkait dengan pelaksanaan mulai dari rendahnya pengajuan formasi dari pemerintah daerah, tingginya passing grade seleksi, rendahnya poin afirmasi, hingga kepastian jadwal seleksi. "Berbagai permasalahan itu harus segera dituntaskan agar target rekrutmen sejuta guru honorer ini bisa tuntas tidak lebih dari tahun 2022. Jangan sampai pelaksanaan program Rekrutmen Sejuta Guru Honorer ini menjadi persoalan tersendiri di kemudian hari karena tak kunjung tuntas," katanya. Ia menilai potensi berlarutnya rekrutmen sejuta guru honorer menjadi guru PPPK sangat dimungkinkan terjadi sehingga diperlukan pengawalan dari pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari organisasi guru, aktivis pendidikan, hingga para wakil rakyat agar program ini benar-benar tuntas. Menurut dia, berbagai program itu harus dikawal sehingga pemerintah dalam hal ini Kemendikbud Ristek, Kemenpan RB, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sungguh-sungguh untuk fokus menyelesaikan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK. "Salah satu persoalan krusial yang bisa menghambat program Rekrutmen Sejuta Guru Honorer ini adalah masalah anggaran. Belum sepenuhnya alokasi 20 persen dana APBN untuk pendidikan untuk fungsi pendidikan membuat banyak masalah krusial pendidikan, termasuk pengelolaan guru tidak kunjung tuntas," ujarnya. (sws)

Mempawah Dukung Dr Rubini Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

Pontianak, FNN - Bupati Mempawah, Erlina mengatakan pemerintah kabupaten setempat mendukung dr. Rubini sosok dokter yang mengabdikan dirinya bagi masyarakat Kalbar dan Indonesia yang juga salah satu korban peristiwa Mandor pada masa penjajahan Jepang, ditetapkan sebagai pahlawan nasional. ''Pemkab Mempawah sudah menganggap beliau sebagai pahlawan nasional, dengan dirikannya rumah sakit dr. Rubini di Mempawah," kata Erlina, di Pontianak, Kamis. Sebelumnya, Selasa (16/11) didampingi Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, Bupati Mempawah Erlina, dan Ahli Sejarah Kalbar Syafaruddin Usaman, cucu dari almarhum dr. Rubini yakni Rubianto Wiyogo berserta istri Giwo Rubianto Wiyogo yang juga merupakan Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengunjungi lokasi-lokasi semasa hidup dr Rubini hingga menjadi korban kekejaman penjajah Jepang di salah satu makam Juang Mandor, kata Erlina. Seperti diketahui peristiwa Mandor merupakan sejarah yang sangat memilukan di Kalimantan Barat. Di mana, satu generasi terbaik, kaum terpelajar, cendekiawan gugur akibat pembantaian Jepang dan diperkirakan sekitar 21 ribu orang menjadi korban kebiadaban Jepang di masa itu. Salah satunya yang menjadi korban yakni dr. Rubini, yang kini diabadikan menjadi nama jalan dan nama rumah sakit di Kabupaten Mempawah. Dalam memperingati Hari Pahlawan beberapa waktu lalu, keturunan dari almarhum dr. Rubini melakukan napak tilas, mulai dari ke Rumah Sakit Sungai Bangkong Pontianak di mana dr. Rubini dahulu menjadi kepala kesehatan, kemudian ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Rubini Mempawah, dan ke Makam Juang Mandor di Kabupaten Landak, di mana beliau dimakamkan. Rubianto Wiyogo, cucu dari dr. Rubini menjelaskan napak tilas yang dilakukan keluarga korban ini selain mengenang almarhum juga merupakan rangkaian dari usaha untuk mengusulkan dr. Rubini sebagai pahlawan nasional. Dia menceritakan, pada tahun 1934, kakeknya yakni dr. Rubini datang ke Pontianak sebagai tenaga kesehatan, dan pada saat penjajahan Jepang, sang kakek membentuk satu kelompok cendekiawan yang menentang penjajahan Jepang di tahun 1942, hingga pada akhirnya tahun 1944, dr. Rubini bersama istrinya ditangkap oleh tentara Jepang dan tidak pernah kembali. ''Kami ingin mengingat jasa dan pengorbanan eyang dr. Rubini pada 1933 datang ke Pontianak sebagai tenaga kesehatan dan pada tahun 1944 hingga terjadinya peristiwa Mandor. Pada saat itu memang dr. Rubini telah membentuk satu kelompok cendekiawan yang menentang penjajahan Jepang, jadi sudah selayaknyalah beliau diusulkan menjadi pahlawan nasional,'' ujarnya. Sementara itu, Ahli Sejarah Kalbar, Syafaruddin Usman menilai bahwa dr. Rubini merupakan sosok pemersatu bangsa pada masanya. Walaupun bukan lahir dan besar di Kalbar, namun dr. Rubini dinilainya berjiwa Kalbar. Dia mengatakan, dr. Rubini pada masa itu bersama istrinya Amalia Rubini merupakan salah satu pemimpin dari organisasi pergerakan menentang penjajahan Jepang dengan semboyan 'bergerak selagi bernafas". Kemudian pada tahun 1943 para tokoh masyarakat cendekiawan termasuk dr. Rubini dan istrinya Amalia Rubini di giring ke kamp tahanan di Jalan Penjara, yang saat ini menjadi rumah Sakit Antonius. "Hingga beberapa bulan kemudian, sebuah surat kabar pada masa itu yang bernama Borneo Shinbun membuat berita pada 1 Juli 1944 dengan makna Jepang telah membongkar komplotan besar yang menentang Jepang sudah dibongkar hingga ke akar-akarnya, dan para pemimpin pergerakan sudah dijatuhi hukuman mati," katanya. Pada berita itu pun terdapat 12 foto wajah tokoh pergerakan di Kalbar, dua diantaranya yakni dr. Rubini dan istrinya Amalia Rubini, pada saat itu pun dituliskan pula 69 nama yang merupakan tokoh-tokoh pergerakan pada masa itu, di antara ribuan orang yang hilang. ''Kurang apa hebatnya, beliau pemersatu, sebagai pengayom, jembatan antar generasi, memang bukan kelahiran sini namun berjiwa Kalbar, masyarakat yang berbeda ras, agama, etnis, yang ada di Kalbar bisa dia persatukan, dan di Makam Juang Mandor inilah, merupakan revitalisasi Kebhinnekaan Tunggal Ika bangsa Indonesia," kata Syafaruddin Usman. (sws)