POLITIK

Pemerintah Papua Barat Bangunan Kantor Dinas Kehutanan di Wondama

Manokwari, FNN - Pemerintah Provinsi Papua Barat membangun Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah III Kabupaten Teluk Wondama di Distrik Wondiboi guna mempermudah pengawasan terhadap pemanfaatan hutan setempat. Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor di Wasior, Selasa, berharap pelayanan bidang kehutanan di daerah setempat, terutama pengawasan hutan dengan menjaga kelestarian di Wondama, akan menjadi lebih kuat setelah memiliki kantor sendiri. Hendrik Mambor menyebutkan kabupaten setempat memiliki kawasan hutan seluas 1,146 juta hektare, terdiri atas hutan lindung, cagar alam taman nasional, dan hutan produksi. Salah satu yang cukup luas, kata dia, adalah cagar alam pegunungan Wondiboi yang membentang dari utara hingga selatan wilayah Teluk Wondama. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya menjaga hutan pegunungan Wondoboi dari kerusakan, terutama akibat aktivitas manusia maupun kegiatan pembangunan. Pemkab Wondama akan bersinergi dengan cabang dinas kehutanan guna memastikan cagar alam pegunungan Wondiboi tetap terjaga. Bupati memandang perlu semua pihak menjaga dengan baik hutan di sebelah timur jalan ini (cagar alam pegunungan Wondoboi berada di bagian timur jalan raya Wasior-Rasiei) dengan baik. "Kami akan mulai membatasi pembukaan ruang di sepanjang hutan di sebelah timur jalan. Kalau yang kecil-kecil, kami masih toleransi. Akan tetapi yang besar, kami tidak mengizinkannya," ucap Mambor. Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Hendrik Runaweri mengatakan bahwa pembangunan gedung kantor CDK merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam urusan kehutanan. Hendrik Runaweri berharap kantor CDK cepat selesai sehingga pelayanan di bidang hutan dan kehutanan di Wondama bisa terlaksana dengan lebih baik. "Hari ini kami bersyukur kepada Tuhan karena meletakkan batu pertama pembangunan Kantor CDK Wilayah III Teluk Wondama. Adapun tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan hutan dan kehutanan, termasuk yang jadi perhatian saat ini adalah perizinan dan pengawasan terhadap peredaran hasil hutan," kata Runaweri kepada awak media usai kegiatan. Sebelumnya dalam sambutannya, Runaweri menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan di Wondama yang luasnya mencapai 98 persen dari total luas Kabupaten Teluk Wondama. Ia mengatakan bahwa kawasan hutan di Wondama menyimpan beragam potensi mulai dari flora dan fauna berbagai jenis, kayu, dan nonkayu hingga bunga dan buah-buahan. Hutan Wondama, lanjut dia, juga menjadi habitat tanaman dan binatang endemik, seperti anggrek, buah hitam, dan burung cenderawasih. Terlepas dari itu, hutan juga menjadi paru-paru dunia dan menjadi benteng pelindung dari bencana. Oleh karena itu, pihaknya harus berupaya menjaga dan memelihara kawasan hutan yang sudah ada sebab hutan memiliki fungsi dan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia pada saat ini maupun anak cucu pada masa yang akan datang. Dalam rangka itu, kata Runaweri, CDK siap bersinergi dengan Pemkab Teluk Wondama untuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan maupun masyarakat secara baik dengan tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku. "Dengan adanya kantor ini, kami akan koordinasi dengan Bupati supaya kawasan hutan yang mau dimanfaatkan oleh pemda itu. Semua pihak perlu ikuti aturan yang ada supaya ke depan tidak ada masalah," kata Runaweri. (sws)

Badan Kehormatan DPRD Sulsel Tegur Dua Legislator yang Malas Rapat

Makassar, FNN - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluarkan surat teguran keras kepada dua anggota dewan yang malas mengikuti sejumlah rapat-rapat penting di kantor dewan setempat. "Iya memang ada (dua anggota). Sudah dikirimkan suratnya ke fraksi masing-masing, perihal anggotanya kurang aktif," sebut Ketua BK DPRD Sulsel, Irfan AB di Makassar, Selasa. Dua anggota tersebut yakni Desy Susanti Sutomo dari Fraksi NasDem dan Vonny Ameliani dari Fraksi Gerindra. Kedua Srikandi DPRD Sulsel itu dianggap berulang-kali tidak menghadiri rapat seperti rapat komisi dan paripurna. Meski baru dua yang disurati, perihal kehadiran rapat, kata Irfan, beberapa anggota lain yang terdeteksi malas mengikuti rapat, juga akan dikenakan teguran yang sama bila tak mengindahkan aturan. Dalam kode etik dijabarkan, apabila anggota DPRD tidak mengikuti rapat paripurna, rapat komisi, maupun rapat alat kelengkapan dewan selama tiga kali berturut-turut tanpa keterangan, maka BK memiliki kewenangan memberikan peringatan. Surat peringatan diberikan kepada fraksi dari anggota yang bersangkutan termasuk bisa mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada anggota dewan yang bersangkutan karena malas ikut rapat. Menanggapi hal tersebut, Peneliti senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Herman mengungkapkan, anggota dewan digaji oleh negara melalui pajak dipungut dari rakyat. Tugas utamanya adalah rapat membuat regulasi aturan, hingga membahas anggaran dan mengawasinya. "Jika mereka malas hadir rapat, maka itu sudah keterlaluan. Tugas mereka jelas, pengawasan, budgeting (pengaggaran), dan regulasi. Kalau malas ikut rapat, secara tidak langsung menurunkan kinerjanya, mengkhianati dan mengingkari amanah rakyat diberikan kepadanya," papar Herman menegaskan. Meskipun kehadiran anggota dewan tidak sepenuhnya hadir secara tata muka, karena mereka bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diharuskan masuk tiap hari ke kantor, tetapi mengikuti rapat merupakan bagian dari kewajiban mereka, sebagai keterwakilan rakyat. Pihaknya pun meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel tidak menyembunyikan nama-nama legislator yang malas, bila perlu nama mereka diumumkan kepada publik, sebagai bentuk efek jera agar diketahui khalayak dan konsituennya dan dijatuhi sanksi tegas. (sws)

Di UMI Makassar, Ketua DPD RI Tegaskan Presidential Threshold Tak Sesuai Konstitusi

Makassar, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali menegaskan jika Presidential Threshold yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, tidak sesuai dengan Konstitusi. LaNyalla menyampaikan hal itu saat membuka Focus Group Discussion bertema 'Presidential Threshold dan Oligarki Pemecah Bangsa' yang digelar di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa (16/11/2021). Acara FGD dilakukan secara hybrid (fisik dan virtual zoom). “Apakah Presidential Threshold sesuai dengan Konstitusi? Jawabnya adalah tidak. Ini bukan hanya jawaban dari saya, tetapi semua pakar hukum tata negara mengatakan hal yang sama,” kata LaNyalla. Dijelaskannya, pendapat itu jelas terungkap saat dirinya membuka FGD di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta beberapa waktu lalu. Dari tiga narasumber pakar hukum tata negara dalam FGD, semua mengatakan tidak ada perintah konstitusi untuk melakukan pembatasan dukungan untuk pencalonan presiden. “Yang ada adalah ambang batas keterpilihan presiden yang bisa kita baca di UUD 1945, hasil Amandemen, di dalam Pasal 6A ayat (3) dan (4). Disebutkan bahwa Ambang Batas Keterpilihan perlu sebagai upaya untuk menyeimbangkan antara popularitas dengan prinsip keterwakilan yang lebih lebar dan menyebar,” paparnya. Sedangkan Ambang Batas Pencalonan tidak ada sama sekali. Di Pasal 6A Ayat (2) yang tertulis; 'Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum'. “Artinya setiap partai politik peserta pemilu berhak dan dapat mengajukan pasangan capres dan cawapres. Dan pencalonan itu diajukan sebelum Pilpres dilaksanakan,” ujar dia. Yang kemudian membingungkan, justru lahir UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang merupakan pengganti dari UU Nomor 42 Tahun 2008. Dalam UU tersebut, di Pasal 222 disebutkan, 'Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya'. “Di sinilah semakin ketidakjelasannya. Selain memberi ambang batas yang angkanya entah dari mana dan ditentukan siapa, di Pasal tersebut juga terdapat kalimat; 'pada Pemilu anggota DPR sebelumnya'. Akhirnya komposisi perolehan suara partai secara nasional atau kursi DPR diambil dari komposisi yang lama,” papar Senator asal Jawa Timur itu. “Sungguh pasal yang aneh dan menyalahi Konstitusi. Apalagi menggunakan basis hasil suara yang sudah “basi”. Karena basis suara hasil pemilu 5 tahun yang lalu,” imbuhnya. Sayangnya meski jelas pasal dalam UU Pemilu itu tidak derifatif dari Pasal 6A UUD hasil amandemen, tetapi Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pasal tersebut adalah bagian dari Open Legal Policy. Atau wewenang pembuat Undang-Undang. Sehingga, sampai hari ini, pasal tersebut masih berlaku. “Oleh karena itulah kami di DPD RI berpendapat bahwa Wacana Amandemen Konstitusi perubahan ke-5 yang kini tengah bergulir harus benar-benar dimanfaatkan untuk mengkoreksi sistem tata negara dan arah perjalanan bangsa,” tuturnya. LaNyalla juga berharap FGD-FGD yang dilakukannya di berbagai kampus maupun institusi lainnya menambah literasi dan memperkaya pemahaman sebagai motivasi untuk melakukan perbaikan atas beberapa persoalan fundamental yang ada di negara ini. “Tentu DPD RI akan mendapatkan dorongan energi, bila mahasiswa Indonesia, termasuk para mahasiswa UMI Makassar menjadikan agenda Amandemen Konstitusi sebagai momentum yang sama,” ucap dia. Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof. Dr. H Basri Modding, SE, M. Si mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPD dan anggota DPD atas kepercayaan kepada UMI sebagai host FGD yang bertema sangat menarik tersebut. "Terkait tema hari ini UMI sebagai masyarakat kampus tidak mengenal adanya pembatasan dalam pencalonan Presiden. Artinya Presidential Threshold harus diubah karena memang hal itu menghambat," katanya. Ditambahkan Basri, masyarakat kampus juga tidak ingin adanya oligarki. Partai besar yang bergandengan tangan dengan pemodal juga tidak boleh berkuasa terus. "Makanya kita ingin ada perubahan. UMI mendukung karena hal itu untuk kepentingan rakyat," ucapnya. Sementara itu dalam sambutannya, Plt Gubernur Sulsel yang dibacakan oleh Dr Jayadi Naz, Staf Ahli Plt Gubernur Sulawesi Selatan bidang Kesra, mengatakan bahwa Presidential Threshold yang sudah diterapkan sekarang bukan harga mati. Artinya bisa dipikirkan kembali atau diubah. "Dengan ambang batas yang terlalu tinggi sehingga hanya parpol besar yang bisa berperan. Padahal negara kita ini mempunyai 270 juta penduduk. Banyak calon pemimpin yang sebenarnya bisa tampil," tegasnya. Oleh karena itu keinginan-keinginan rakyat harus diakomodasi. Karena kepentingan rakyat di atas segalanya. "DPD yang dipimpin Pak LaNyalla saat ini sudah sangat bagus karena berani mencari solusi dari permasalahan fundamental bangsa untuk menjadi lebih baik ke depan," katanya. Turut mendampingi LaNyalla dalam FGD antara lain Tamsil Linrung (Ketua Kelompok DPD RI di MPR/Senator Sulawesi Selatan), Andi Muh. Ihsan (Senator Sulawesi Selatan), Habib Ali Alwi dan TB. M. Ali Ridho Azhari (Senator Banten), Djafar Alkatiri (Senator Sulawesi Utara) dan Ajbar (Senator Sulawesi Barat) dan Asyera Respati A Wundalero (Senator NTT). (RAN) Hadir secara fisik Wakil Rektor I-V UMI, para Dekan UMI dan civitas akademika lainnya, juga Ketua KPU dan Bawaslu Sulsel.(*)

Reposisi Domain Siber Dalam Pertahanan Siber TNI

Jakarta, 15/11 (ANTARA) - Serangan siber di Indonesia kian hari kian intensif. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 888 juta kali percobaan serangan siber terhadap sistem informasi pemerintah, perusahaan dan pribadi pada Agustus 2021. Serangan malware -termasuk didalamnya ransomware- mendominasi, disusul Trojan dan kebocoran data (data leak). Menurut laporan BSSN serangan siber oleh aktor dalam negeri cukup besar. Selain serangan pada aspek teknologi siber, Indonesia juga mengalami serangan sosial di domain siber, berupa disinformasi dan berita palsu (hoaks). Indonesia menjadi sasaran empuk para penjahat siber dikarenakan dua faktor, pertama jumlah pengguna internet yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat lebih dari 70 persen penduduk Indonesia (APJII 2021), menggunakan internet. Kedua, tingkat literasi warga yang masih rendah dalam hal mengelola data pribadi dan menyikapi informasi di internet. Tak jarang, penyerangan di perusahaan atau institusi pemerintah dimulai dari para pegawainya yang karena ketidaktahuannya membuka email atau file palsu yang menyebarkan malware dan Trojan. Akibat serangan siber ini sektor jasa keuangan mengalami kerugian sebesar Rp246 Milyar. Mengingat ancaman serangan siber yang semakin membahayakan, sudah seharusnya, menjadi perhatian serius dari penyelenggara negara. Terutama di tengah program “Transformasi Digital” yang digagas oleh Presiden Joko Widodo. Serangan siber meningkat seiring dengan peningkatan digitalisasi pemerintahan (e-Government), pelayanan publik dan perusahaan startup digital. Secara sosial, sisa momentum Pemilu 2019 yang melahirkan kubu sosial “cebong-kampret” masih menyisakan keterbelahan masyarakat. Agitasi dan provokasi dalam bentuk disinformasi dan hoaks masih bertebaran di media sosial. Ditambah lagi, ulah kelompok-kelompok ekstrim yang menunggangi situasi ini untuk mengambil keuntungan berupa pembangunan opini publik. Di tengah ancaman serangan siber yang semakin intensif ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlu mendefinisikan ruang siber sebagai domain peperangan baru dalam pertahanan. Tidak hanya sebagai wawasan, tetapi diturunkan dalam kebijakan dan program pengembangan teknologi alutsista, doktrin dan organisasi TNI. Kesadaran ruang siber sebagai domain peperangan ini telah menjadi perbincangan internasional. Pada 2011, seorang pejabat militer Amerika Serikat, dengan tegas mengatakan, “Jika Anda mematikan jaringan listrik kami, mungkin kami akan meletakkan rudal di salah satu cerobong asap Anda.” Serangan siber terhadap negara Paman Sam itu memang tidak main-main dan semakin brutal dari tahun ke tahun. Pada 2021 serangan “ransomware” menyerang lebih dari 200 bisnis yang memiliki rantai pasok fasilitas pelayanan publik. Pada 2011, AS menerbitkan “International Strategy for Cyberspace” yang mencanangkan hak untuk menggunakan kekuatan militer terhadap serangan dunia maya. AS menyatakan bahwa serangan siber adalah tindakan perang. Komite Independen Kementerian Pertahanan AS menyamakan serangan siber sama halnya dengan ancaman serangan nuklir. Alhasil, program nuklir Iran terhenti gegara malware “Stuxnet”. Meski AS tidak mengkonfirmasi secara langsung, tapi sejumlah media mengungkap ada indikasi keterlibatan AS dalam pengoperasian “Stuxnet.” United State Cyber Command (USCC) telah berhasil menanamkan malware ke dalam sistem jaringan listrik Rusia pada 2019. Meski, pada akhirnya serangan tersebut dapat ditangkal. Pada 2017, Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) telah mengkonfirmasi bahwa mereka menetapkan dunia maya sebagai domain militer yang sah, di mana serangan secara online (daring) terhadap negara anggota NATO dapat dianggap sebagai serangan terhadap 29 negara anggota NATO. Domain siber sejajar dengan domain darat, laut dan udara. NATO menyadari bahwa domain siber adalah elemen yang semakin vital dari operasi militer modern. Dengan demikian, militer negara-negara maju telah secara tegas mendefinisikan domain siber adalah domain peperangan baru. Pada level tertentu militer dapat turun tangan. Tentu keterlibatan militer juga dalam bentuk intervensi di dunia siber dengan cara pencegahan, penyerangan, dan antisipasi. Indonesia, sebagai negara yang internet dan pengguna internetnya terus bertumbuh, diperlukan keterlibatan militer di dunia siber dalam rangka mempertahankan keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara. Dalam konteks kesinambungan Revolution in Military Affairs (RMA) yang telah menjadi paradigma reformasi TNI, maka yang perlu dilakukan oleh TNI adalah menyusun strategi pertahanan di dunia siber yang meliputi tiga aspek. Pertama, pengembangan teknologi informasi dan persenjataan yang mampu menginterferensi aktor serangan siber, baik aktor negara maupun non-negara. Serangan siber tujuan utamanya adalah mengancam nilai-nilai demokrasi, melumpuhkan sektor-sektor fundamental, dan menciptakan ketidakstabilan dalam tatanan kehidupan bernegara. TNI dapat berkolaborasi dengan aktor-aktor sipil sehingga semboyan “TNI adalah Kita,” dapat diterapkan pula pada domain siber. Kedua, penguatan doktrin. Domain siber, sebagai domain baru membutuhkan kerangka definisi dan operasional. Anggota TNI yang berasal dari berbagai latar belakang, tentu dibutuhkan protokol keamanan siber agar sistem informasi TNI tidak mudah diserang. Doktrin yang kuat memberikan perspektif dan sensitifitas TNI terhadap serangan siber dan mengendalikannya, baik pada level personel maupun organisasi. Ketiga, pembentukan organisasi khusus untuk merespon insiden siber, baik di internal TNI maupun di luar TNI yang dinilai strategis. Pengembangan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bersifat mendesak. Di samping untuk mengawal keamanan siber di tubuh TNI itu sendiri, CSIRT merupakan instrumen yang dapat dikembangkan untuk membangun kolaborasi dengan CSIRT lembaga negara lain yang telah dibentuk sehingga TNI selalu up to date (terkini) tentang perkembangan serangan siber terbaru. Pada akhirnya, tahun 2021 ini merupakan tahun krusial bagi TNI untuk mengikuti gerak “Transformasi Digital” yang dicanangkan Presiden. Adalah keniscayaan jika Panglima TNI terpilih telah mempromosikan “Peningkatan Operasional Siber” sebagai salah satu agenda strategisnya. Karena pandemi COVID-19 telah mempercepat iklim siber di seluruh dunia, begitu juga dengan serangan siber. *) Ngasiman Djoyonegoro adalah Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan (sws)

Gubernur Dorong Hilirisasi Industri di Kalteng

Palangka Raya, FNN - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mendorong pentingnya hilirisasi industri di daerah itu agar memberikan manfaat perekonomian bagi masyarakat setempat. "Saya sudah menyurati kementerian terkait, bahwa bahan mentah bauksit per Januari 2022 tidak boleh keluar dari Kalimantan Tengah, bahan mentah harus bisa diolah, minimal barang setengah jadi,” kata dia melalui keterangan pers yang diterima di Palangka Raya, Minggu (14/11). Ia mengaku sudah menyurati kementerian terkait untuk penghentian keluarnya bahan mentah bauksit dari provinsi tersebut. Indonesia tercatat memiliki cadangan bauksit mencapai 2,96 miliar ton dan diperkirakan mencapai 92 tahun, sedangkan di Kalimantan Tengah bauksit merupakan salah satu di antara sumber daya alam (SDA) yang melimpah. "Melihat hal ini kita harus bijak, tidak bisa kita eksplorasi membabi buta tanpa memerhatikan dampak lingkungan dan nilai manfaat yang dirasakan masyarakat," katanya. Langkah yang dilakukan Suginto Sabran terkait dengan penghentian sementara berupa SDA bahan mentah bauksit keluar dari Kalimantan Tengah sebagai beralasan, sebab kurang berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Hilirisasi industri menjadi penting karena akan berdampak pada perekonomian secara luas, di antaranya penyerapan tenaga kerja serta peningkatan PAD yang dapat dirasakan melalui pembangunan berbagai sektor strategis. Sugianto menjelaskan sebagai seorang gubernur yang merupakan “bapak” bagi masyarakatnya, tentu memiliki tanggung jawab yang teramat besar dan tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan dapat dirasakan segenap masyarakat Kalimantan Tengah. Bahkan dalam beberapa kesempatan, ia sering kali menyampaikan, SDA di Kalimantan Tengah melimpah sehingga sudah seharusnya dapat dirasakan seluruh masyarakat, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, hilirisasi industri salah satu fokus Sugianto Sabran dalam mengoptimalkan pengelolaan SDA agar dapat ditingkatkan nilai gunanya sebelum dipasarkan keluar daerah serta mampu menyerap tenaga kerja setempat. "Hilirisasi yang dicita-citakan adalah untuk menyejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah, bukan untuk menyejahterakan segelintir orang saja dan menyisakan dampak buruk, khususnya bagi masyarakat setempat," katanya. Meski demikian, ia memaparkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjamin iklim usaha, khususnya keamanan berinvestasi. Pemprov setempat selalu terbuka kepada semua pihak yang ingin berinvestasi dengan memberikan layanan yang cepat dan tepat. "Namun kami juga tidak akan ragu-ragu untuk bertindak tegas terhadap praktik berusaha yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Sugianto. (sws)

Ambang Batas Pilpres Hasilkan Polarisasi Dan Disharmoni Sosial

Jakarta, FNN - Pakar Politik Siti Zuhro menyatakan bahwa ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold pada Pemilihan Umum 2014 dan 2019 yang diikuti oleh dua pasangan calon mengakibatkan polarisasi dan disharmoni sosial yang mengancam persatuan nasional. “Ambang batas pemilihan presiden membuat fungsi representasi tidak efektif karena pasangan calon yang muncul berasal dari kubu tertentu saja,” kata Siti Zuhro dalam diskusi publik yang bertajuk, “Pilpres 2024: Menyoal Presidential Threshold” yang disiarkan di kanal YouTube Forum INSAN CITA, yang dipantau dari Jakarta, Ahad, 14 November 2021. Padahal, menurut Siti, sistem multi partai dengan jumlah yang banyak, serta masyarakat Indonesia yang majemuk tidak seharusnya hanya memunculkan dua pasangan calon saja. Hal tersebut mengakibatkan sistem multi partai dan masyarakat majemuk menjadi tidak terwakilkan dalam skema pemilihan presiden, sehingga membutuhkan upaya yang lebih tinggi dalam rangka menjamin kepentingan rakyat dan membangun demokrasi yang substantif. Selain keterbatasan jumlah pasangan calon, Siti juga berpendapat bahwa ambang batas pemilihan presiden mengakibatkan kompetisi berlangsung secara tidak adil, nama pasangan calon yang kemungkinan besar hanya nama lama, serta menyulitkan kaum perempuan dalam mencalonkan diri menjadi presiden. “Selain perempuan, anak muda, figur-figur non-partai, figur-figur atau tokoh daerah yang tidak terafiliasi partai juga dirugikan (oleh adanya ambang batas pemilihan presiden),” tutur dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia menegaskan bahwa Indonesia perlu menambah variasi pasangan calon yang berkompetisi di dalam pemilihan presiden. Dengan penduduk yang berjumlah lebih dari 270 juta orang dan tantangan baru yang lebih kompleks, Siti berpandangan bahwa wajar kalau muncul beberapa pasangan calon yang bisa merepresentasikan aspirasi dan kepentingan pemilih yang majemuk. “Ambang batas pemilihan presiden tidak diperlukan, karena kita cuma perlu ambang batas pemilihan legislatif,” kata Siti. (MD).

Hidayat Nur Wahid, Pemuda Harus Paham Sejarah Perjuangan Pahlawan

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan pemuda harus memahami sejarah perjuangan pahlawan sehingga bisa menghargai dan menghormati pengorbanan para pejuang dan melanjutkan semangat mereka dalam mengisi kemerdekaan. Tampil sebagai pembicara secara daring dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kerja sama MPR dengan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Bangka Belitung, Sabtu, 13 November 2021, Hidayat Nur Wahid mengatakan salah satu cara memahami perjuangan pahlawan adalah dengan mengenal dan mendalami benda-benda peninggalan mereka. "Dengan mempelajari serta mengenali benda-benda sejarah peninggalan para pejuang, kita dapat merasakan betapa berat perjuangan dan pengorbanan mereka dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan," kata Hidayat dalam siaran persnya di Jakarta, Ahad, 14 November 2021. Ia mencontohkan Pesanggrahan Wisma Menumbing, Muntok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, rumah pengasingan yang digunakan penjajah untuk mengisolir dan memutus hubungan para pejuang dengan pejuang lainnya. Di tempat tersebut, Bung Karno, Bung Hatta, KH Agus Salim, RS Soerjadarma, Sutan Sjahrir, Mr Asaat, dan AG Pringgodigdo pernah menjalani pengasingan. Dalam kesempatan itu Hidayat juga menyinggung proses penentuan dasar dan ideologi negara yang juga tidak mudah, bahkan memunculkan friksi tajam antara kelompok nasionalis religius dan nasionalis kebangsaan. Meski perbedaan pendapat dalam penentuan dasar dan ideologi negara tersebut sangat keras, akhirnya semua kelompok mengakui bahwa Indonesia adalah negara religius. "Ini dibuktikan dengan adanya pengakuan bahwa kemerdekaan Indonesia didapat atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa seperti yang tersirat pada alinea tiga Pembukaan UUD NRI 1945," tutur Hidayat, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut dia, keberhasilan pembentukan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tak lepas dari kelihaian KH Anwar Sanusi. Ketika kelompok religius dan kebangsaan tak menemukan mufakat, Anwar Sanusi menawarkan pertemuan untuk dilakukan lobi yang akhirnya bisa diperoleh kesepakatan. Perjuangan berat ini, kata Hidayat, harus diketahui oleh generasi muda agar mereka paham dan menghargai pengorbanan para pahlawan, kemudian melanjutkan dan menjaganya. "Supaya tidak diombang-ambingkan sekelompok orang yang menyimpan keinginan menggantikan Pancasila dengan ideologi yang lain," ujarnya. Selain Hidayat, anggota MPR RI F-PKS Ahmad Syaikhu juga menjadi narasumber pendamping pada acara yang dihadiri BPW PKS Sumbagsel HA. Junaidy Auli, Ketua MPW PKS Babel Dody Kusdian, Ketua DPW PKS Babel Aksan Visyawan, anggota DPRD Kota, Kabupaten, dan Provinsi Fraksi PKS se-Bangka Belitung itu. (MD).

Survei Capres: Prabowo - Puan Unggul Tipis Atas Ganjar - Airlangga

Jakarta, FNN - Survei Y-Publica menunjukkan simulasi pasangan calon presiden untuk Pemilu 2024 Prabowo Subianto dan Puan Maharani unggul tipis elektabilitasnya dibandingkan Ganjar Pranowo-Airlangga Hartarto. Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono dalam rilisnya di Jakarta Sabtu, mengatakan bahwa Lembaga Survei Y-Publica melakukan simulasi terhadap pasangan capres/cawapres dengan memasangkan lima nama capres paling kuat dengan lima tokoh yang layak menjadi cawapres. Kelima capres tersebut adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Ridwan Kamil, Anies Baswedan, dan Sandiaga Uno. Kelima cawapres adalah Puan Maharani, Airlangga Hartarto, Agus Harimurti Yudhoyono, Erick Thohir, dan Gatot Nurmantyo. Hasilnya pasangan Prabowo-Puan paling diunggulkan oleh publik, bersaing ketat dengan pasangan Ganjar-Airlangga. "Dalam simulasi terhadap pasangan capres/cawapres, Prabowo-Puan unggul tipis terhadap Ganjar-Airlangga," kata Rudi Hartono. Prabowo-Puan didukung oleh 85,6 persen, sedangkan yang tidak mendukung 12,1 persen dan sisanya tidak tahu/tidak menjawab 2,3 persen. Pasangan Ganjar-Airlangga didukung oleh 84,1 persen, tidak mendukung 11,2 persen, dan tidak tahu/tidak menjawab 4,7 persen. Menurut Rudi, dukungan kuat terhadap Prabowo-Puan tidak mengejutkan mengingat sudah cukup lama digaungkan oleh berbagai pihak. Prabowo-Puan merepresentasikan dua kekuatan partai politik terbesar di pemerintahan, yaitu PDIP dan Gerindra. Hal yang mengejutkan adalah pasangan Ganjar-Airlangga yang bisa mengimbangi Prabowo-Puan. Ganjar yang merupakan kader PDIP selama ini mengantongi elektabilitas terkuat sebagai capres tetapi PDIP lebih menjagokan Puan. "Meskipun tanpa dukungan PDIP, Ganjar tetap paling unggul, lebih-lebih jika dipasangkan dengan Airlangga," kata Rudi. Ia mengatakan bahwa elektabilitas Airlangga rendah, seperti halnya Puan yang mewakili trah Soekarno di PDIP, Airlangga merupakan Ketua Umum Golkar. Pasangan capres/cawapres lainnya yang paling mendapat dukungan publik adalah Prabowo-Airlangga 68,3 persen, Ganjar-AHY 58,3 persen, Anies-AHY 53,8 persen, dan Anies-Gatot 51,8 persen. Pasangan sisanya mendapat dukungan kurang dari 50 persen. Sementara itu, elektabilitas Ganjar naik tipis dari survei sebelumnya pada bulan Mei 2021 sebesar 20,2 persen menjadi 21,1 persen. Prabowo berada di bawahnya dengan elektabilitas 17,0 persen, disusul oleh RK 12,5 persen, Anies 8,0 persen, dan Sandiaga 7,5 persen. Berikutnya, AHY 4,5 persen, Tri Rismaharini 4,3 persen, Erick Thohir 4,0 persen, Giring Ganesha 2,2 persen, Khofifah Indar Parawansa 2,0 persen, Puan 1,5 persen, dan Airlangga 1,3 persen. Selanjutnya, Mahfud MD 1,2 persen, Gatot Nurmantyo 1,1 persen, dan Andika Perkasa 1,0 persen. Nama-nama lainnya masih berada di bawah 1 persen, sedangkan sisanya tidak tahu/tidak menjawab sebanyak 10,0 persen. "Menguatnya nama Andika berbarengan dengan terpilihnya sebagai Panglima TNI," ujar Rudi. Survei Y-Publica dilakukan pada tanggal 1—7 November 2021 terhadap 1.200 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Data diambil melalui wawancara tatap muka terhadap responden yang dipilih secara multistage random sampling. Margin of error plus minus 2,89 persen, tingkat kepercayaan 95 persen. (sws ant)

Danrem 172 PWY: Presiden Jokowi Akan Tutup Peparnas XVI Papua

Jayapura, FNN - Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan Presiden Joko Widodo akan menutup Peparnas XVI Papua yang akan dilaksanakan di Stadion Mandala, Jayapura, Sabtu (13/11). Aparat keamanan sudah siap mengamankan kunjungan kerja Presiden selama di Jayapura, kata Danrem 172 Jayapura Brigjen TNI Izak Pangemanan kepada Antara, Jumat di Jayapura. Diakui, sekitar 1.700 prajurit TNI disiagakan untuk kunjungan Presiden yang akan menutup pelaksanaan Peparnas XVI. Sebelum menutup Peparnas, Presiden dijadwalkan menyaksikan final cabang olahraga bulu tangkis yang akan dilaksanakan di GOR Cendrawasih, Jayapura, jelas Brigjen TNI Izak Pangemanan. Peparnas XVI Papua yang berlangsung sejak Jumat (5/11) berlangsung di dua wilayah yakni Kabupaten dan Kota Jayapura dengan mempertandingkan 12 cabang olahraga dengan 638 nomor. Atlet yang mengikuti Peparnas XVI Papua sebanyak 1.985 atlet, dengan 740 ofisial memperebutkan 2.695 medali. (sws)

Kapuas Hulu Tunggu Persetujuan Kemendagri untuk TPP ASN Rp42 Miliar

Putussibau, Kapuas Hulu, FNN - Pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kapuas Hulu Azmi mengatakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kapuas Hulu sebesar Rp42 miliar masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "ASN di Kapuas Hulu harap bersabar pencairan TPP masih menunggu surat persetujuan semester kedua dari Kemendagri dan semua syarat sudah dipenuhi," kata Azmi, di Putussibau Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jumat. Disampaikan Azmi, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah menganggarkan pembayaran TPP pada Juli hingga Desember sebesar Rp42 miliar untuk 4.760 orang ASN di Kapuas Hulu. Menurut dia, semua syarat yang diminta Kemendagri sudah disampaikan dan masih dalam proses di Kemendagri. "Semoga dalam minggu depan surat persetujuan itu segera keluar, maka akan segera kita bayarkan untuk ASN," ucap Azmi. Ia berharap dengan adanya TPP tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan para ASN dan mesti dimanfaatkan sebaik mungkin. "Jadi kami minta ASN bersabar, jika cair nanti manfaatkan sebaik mungkin," pesan Azmi. (sws)