POLITIK
Max Sopacua Wafat
Jakarta, FNN - Eks petinggi Partai Demokrat Max Sopacua wafat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, dan jenazah almarhum akan disemayamkan di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, kata salah satu koleganya dan juga salah satu inisiator KLB Demokrat, Darmizal. “Saya mendengar kabar (Max Sopacua wafat) tadi pagi menjelang subuh dari keluarga dan teman-teman,” kata Darmizal,saat dihubungi di Jakarta, Rabu. Darmizal lanjut menyampaikan ia akan ikut melayat ke rumah duka dan memberi penghormatan terakhir untuk Max Sopacua. “Dari RSPAD sudah prepare (siap-siap) berangkat ke kepatihan, di kediaman, rumah duka di Bogor,” sebut Darmizal. Dalam kesempatan yang sama, Darmizal turut mengenang sosok Zulkifli bin Adam alias Max Sopacua, yang juga bergabung sebagai inisiator pertemuan di Deli Serdang, Sumatera Utara. “Beliau itu sangat concern dengan perjuangan kepembelaan Partai Demokrat sesuai dengan visi misi awalnya sehingga kemudian (dia) bergabung jadi inisiator KLB di Deli Serdang,” kata Darmizal. Oleh karena itu, ia dan kolega lainnya di KLB menilai sosok Max sebagai pahlawan, karena dedikasinya terhadap partai. “Bagi kami, Max adalah seorang hero, seorang pahlawan. Dia punya integritas, kemudian sangat humanis, humoris,” kata Darmizal. Ia menambahkan Max merupakan sosok yang giat berjejaring dan selalu aktif terlibat dalam perjuangan partai. “Dia sangat gigih berjuang mengumpulkan teman-teman, menyapa sebanyak mungkin teman di awal peristiwa berdirinya Partai Demokrat. Beliau penghubung yang sangat interaktif, partisipatif, dan mudah berkolaborasi,” ujar Darmizal. Tidak hanya itu, dia juga mengenang sosok Max sebagai salah satu pihak yang turut berperan pada awal berdirinya Demokrat. “Dia mencari warna contoh, warna dasar Partai Demokrat, mencari bahan untuk warna dasar Partai Demokrat. Itu yang paling berkesan bagi kami,” sebut Darmizal. Oleh karena itu, ia dan kolega lain di KLB berduka dan kehilangan atas wafatnya Max. “Sangat berduka, kami sangat kehilangan,” sebut Darmizal. Max Sopacua merupakan salah satu tokoh senior Partai Demokrat, yang pernah menjabat posisi Wakil Ketua Umum. Namun, Max kemudian menjadi penggerak KLB di Deli Serdang pada Maret 2021 dan sempat beberapa kali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengikuti sidang-sidang sengketa antara kelompok KLB dan DPP Partai Demokrat. (sws)
Pengamat Apresiasi Seruan Menko PMK Gerakan Nasional Revolusi Mental
Jakarta, FNN - Pengamat Politik dari Universitas Pasundan Nunung Sanusi mengapresiasi seruan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang digaungkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Papua. "Dalam visi kebangsaan yang hendak melakukan percepatan, revolusi mental merupakan sebuah gagasan yang besar. Apalagi, ke depan kita akan menyongsong perubahan global," kata Nusa dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu. Menurut dia, GNRM yang digaungkan selama ini membawa banyak dampak positif bagi bangsa, terutama di kalangan generasi muda. Menurut dia, gagasan revolusi mental secara historis juga sempat digelorakan oleh bapak bangsa kita, Presiden Soekarno sekitar tahun 1957. Salah satu wujud revolusi mental yang dibangun adalah dengan mengajak generasi muda untuk turut serta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Nusa menegaskan, ajakan untuk melibatkan mahasiswa dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua merupakan wujud integritas sekaligus gotong royong generasi muda di sana dalam membangun tanah kelahirannya. "Sebagai Menteri sekaligus akademisi, Pak Muhadjir pasti memiliki gagasan besar untuk memajukan bangsa dengan memiliki kesadaran diri sebagai bangsa yang kuat dan besar. Hal ini, tak terlepas dari sosok beliau sebagai seorang pengajar," ujar Nusa. Selain itu, semangat revolusi mental juga perlu didukung oleh seluruh komponen. Dalam implementasinya, yaitu menggerakkan infrastruktur politik hingga tingkat rukun tetangga (RT). "Terbukti, dukungan tersebut terwujud dalam bentuk gotong royong masyarakat saat pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu," ujarnya. Nusa menjelaskan Indikator keberhasilan dari revolusi mental bisa dilihat dari pandemi COVID-19 sekarang. Masyarakat mampu menampakkan mental yang kuat, tangguh, bahkan tumbuh solidaritas, gotong royong, saling membantu sama lain di tengah berbagai himpitan dan tekanan dari COVID-19. Dirinya berharap, ke depan gerakan revolusi mental mampu mengubah pemikiran masyarakat secara kolektif. Dari mental yang terbiasa menerima apa adanya, menjadi mental progresif, inovatif dan kreatif. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, peran perguruan tinggi merupakan yang paling vital untuk mendukung beragam program kebijakan yang telah dicanangkan pemerintah. "Jadi saya harap agar para mahasiswa di perguruan tinggi dengan keilmuannya dapat diterapkan langsung kepada masyarakat," ujar Muhadjir. (sws)
Ketua MPR Tegaskan PPHN Perkuat Sistem Pemerintahan Presidensial
Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amendemen UUD 1945 dapat memperkuat sistem pemerintahan presidensial di Indonesia. “Hadirnya PPHN tidak dimaksudkan untuk memperlemah konsensus dalam penguatan sistem presidensial. Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan sebagaimana diatur Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 4 ayat 1 tidak akan tergerus sedikit pun peran dan otoritas dengan hadirnya PPHN,” kata Bambang Soesatyo saat menjadi pembicara pada seminar virtual yang diikuti di Jakarta, Selasa. Oleh karena itu, ia menyampaikan PPHN jika nantinya terbentuk hanya akan mengatur prinsip-prinsip filosofis dari turunan pertama UUD 1945. PPHN juga akan disesuaikan dengan ciri khas sistem pemerintahan presidensial, tegas Bambang Soesatyo yang populer dengan nama Bamsoet. Ciri-ciri itu, di antaranya pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan tetap dipilih langsung oleh rakyat, presiden dan wapres yang tidak dapat dijatuhkan karena alasan politik, dan presiden tetap punya hak prerogatif mengangkat dan memberhentikan menteri serta pejabat setingkat menteri. PPHN, katanya, tidak akan mengurangi ruang, kewenangan, dan kreativitas pemerintah menyusun cetak biru pembangunan. “Kehadiran PPHN justru memberikan payung hukum bagi presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih teknokratis. Rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan, tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat elektoral,” jelas Bamsoet. Ia menyampaikan PPHN akan menjadi landasan untuk setiap rencana strategis pemerintah, antara lain pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, dan pembangunan Infrastruktur tol laut. “Kehadiran PPHN dapat membantu pemerintah mewujudkan keselarasan dan sinergi pembangunan antara pusat dan daerah. Koordinasi antara pusat dan daerah yang sering tidak selaras bisa diminimalisir,” kata Bamsoet. Keberadaan PPHN dapat pula menekan risiko pemborosan anggaran yang disebabkan adanya perbedaan orientasi dan prioritas pembangunan setiap ada pergantian pemerintahan, katanya. Dalam seminar bertajuk “PPHN Memperkuat Konsensus Sistem Presidensil”, pembicara selain Bamsoet, antara lain Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie, dan Pengamat Parlemen Sebastian Salang. (sws, ant)
Wapres Berharap Kualitas SDM Pemprov Aceh Terus Meningkat
Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengharapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pemerintah Provinsi Aceh terus meningkat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang berkualitas. "Saya juga berharap kualitas sumber daya manusia aparatur penyelenggara pelayanan publik di Aceh itu terus meningkat, sehingga tercipta tata kelola pemerintah yang baik di dalam pelayanan publik," kata Wapres Ma’ruf Amin saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Aceh, seperti dalam keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Setwapres, Selasa. Wapres juga meminta Pemprov Aceh memberikan kemudahan aksesibilitas dan mengutamakan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik. Wapres mendorong seluruh aparatur penyelenggara pemerintah di Aceh, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, untuk saling berkoordinasi dan bersinergi denga jajaran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) di pusat. "Konsolidasi, kolaborasi, sinergi antara K/L dan pemda lain, serta dengan dunia usaha harus senantiasa diperkuat, agar pelayanan publik menjadi lebih adaptif dan berdaya saing," katanya. Apabila kolaborasi tersebut tidak berjalan, kata Wapres, maka hal itu akan menghambat pelayanan publik dari pemerintah kepada masyarakat. "Kalau kolaborasi ini tidak berjalan, tentu akan terjadi hambatan dan tidak berjalan dengan baik. Ini yang menjadi perhatian kita bersama," tegasnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Taqwallah melaporkan terkait program pengembangan UMKM di Aceh, dengan pemberian dukungan melalui Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. "Dilakukan juga pembinaan terhadap pelaku usaha melalui tujuh dinas pelatihan, sembilan jenis pendampingan, stimulus, kemitraan dengan berbagai pihak," kata Taqwallah. (sws)
Pemkab Barito Utara Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS
Muara Teweh, FNN - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 yang lulus passing grade hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 16-17 November 2021 bertempat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) daerah setempat. "Hari ini tes SKB sedang berlangsung yang merupakan hari pertama dengan titik lokasi (tilok) di ruang Computer Assisted Test (CAT) BKPSDM," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Barito Utara Fakhri Fauzi di Muara Teweh, Selasa. Menurut dia, kegiatan yang akan diikuti 163 peserta tersebut dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui kerja sama BKPSDM Barito Utara dengan BKN Kantor Regional VIII Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada hari ini, kata dia, tes dilangsungkan empat sesi, dengan jumlah peserta 30 orang per sesi dan alokasi waktu tes selama 90 menit. "Tes hari ini direncanakan memfasilitasi bagi 120 peserta. Selanjutnya, hari kedua pada Rabu (17/11), tes akan diikuti 43 peserta, yakni 30 peserta sesi 1 (08.00-09.30 WIB) dan 13 peserta sesi 2 (10.30-12.00 WIB)," kata Fakhri. Dia mengatakan, di sela setiap sesi tes, pada hari pertama maupun hari kedua, terdapat jeda waktu 60 menit di setiap sesi tes. Jeda waktu antar sesi, diperuntukkan untuk proses transisi/ persiapan yaitu registrasi dan penyerahan PIN peserta, penitipan barang, body checking,peserta masuk ruang tunggu steril, serta perpindahan peserta dari ruang tunggu ke ruang ujian. "Tes sesi pertama hari ini telah dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan ditentukan, beberapa saat nanti, sesi sudah harus selesai pukul 09.30 WIB," kata dia. Waktu pelaksanaan tiga sesi tes hari pertama ini, selanjutnya masing-masing untuk sesi 2 (pukul 10.30-12.00 WIB), sesi ketiga (13.00-14.30 WIB), dan sesi ke-4 (15.30-17.00 WIB). CASN di lingkup Pemkab Barito Utara yang lulus SKD dan berhak mengikuti tes SKB sebanyak 244 peserta dengan tiga titik lokasi ujian yaitu 163 orang tiloknya di Muara Teweh, kemudian 26 peserta dilaksanakan di BKN Banjarmasin dan 55 orang lokasi ujian UPT BKN Palangka Raya yang keduanya dilaksanakan pada Senin (15/11). "Jadi pelaksanaan tes SKB dengan titik lokasi di Banjarmasin dan Palangka Raya sudah dilaksanakan Senin (15/11)," ujar Fakhri. (sws)
Pemerintah Papua Barat Bangunan Kantor Dinas Kehutanan di Wondama
Manokwari, FNN - Pemerintah Provinsi Papua Barat membangun Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah III Kabupaten Teluk Wondama di Distrik Wondiboi guna mempermudah pengawasan terhadap pemanfaatan hutan setempat. Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor di Wasior, Selasa, berharap pelayanan bidang kehutanan di daerah setempat, terutama pengawasan hutan dengan menjaga kelestarian di Wondama, akan menjadi lebih kuat setelah memiliki kantor sendiri. Hendrik Mambor menyebutkan kabupaten setempat memiliki kawasan hutan seluas 1,146 juta hektare, terdiri atas hutan lindung, cagar alam taman nasional, dan hutan produksi. Salah satu yang cukup luas, kata dia, adalah cagar alam pegunungan Wondiboi yang membentang dari utara hingga selatan wilayah Teluk Wondama. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya menjaga hutan pegunungan Wondoboi dari kerusakan, terutama akibat aktivitas manusia maupun kegiatan pembangunan. Pemkab Wondama akan bersinergi dengan cabang dinas kehutanan guna memastikan cagar alam pegunungan Wondiboi tetap terjaga. Bupati memandang perlu semua pihak menjaga dengan baik hutan di sebelah timur jalan ini (cagar alam pegunungan Wondoboi berada di bagian timur jalan raya Wasior-Rasiei) dengan baik. "Kami akan mulai membatasi pembukaan ruang di sepanjang hutan di sebelah timur jalan. Kalau yang kecil-kecil, kami masih toleransi. Akan tetapi yang besar, kami tidak mengizinkannya," ucap Mambor. Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Hendrik Runaweri mengatakan bahwa pembangunan gedung kantor CDK merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam urusan kehutanan. Hendrik Runaweri berharap kantor CDK cepat selesai sehingga pelayanan di bidang hutan dan kehutanan di Wondama bisa terlaksana dengan lebih baik. "Hari ini kami bersyukur kepada Tuhan karena meletakkan batu pertama pembangunan Kantor CDK Wilayah III Teluk Wondama. Adapun tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan hutan dan kehutanan, termasuk yang jadi perhatian saat ini adalah perizinan dan pengawasan terhadap peredaran hasil hutan," kata Runaweri kepada awak media usai kegiatan. Sebelumnya dalam sambutannya, Runaweri menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan di Wondama yang luasnya mencapai 98 persen dari total luas Kabupaten Teluk Wondama. Ia mengatakan bahwa kawasan hutan di Wondama menyimpan beragam potensi mulai dari flora dan fauna berbagai jenis, kayu, dan nonkayu hingga bunga dan buah-buahan. Hutan Wondama, lanjut dia, juga menjadi habitat tanaman dan binatang endemik, seperti anggrek, buah hitam, dan burung cenderawasih. Terlepas dari itu, hutan juga menjadi paru-paru dunia dan menjadi benteng pelindung dari bencana. Oleh karena itu, pihaknya harus berupaya menjaga dan memelihara kawasan hutan yang sudah ada sebab hutan memiliki fungsi dan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia pada saat ini maupun anak cucu pada masa yang akan datang. Dalam rangka itu, kata Runaweri, CDK siap bersinergi dengan Pemkab Teluk Wondama untuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan maupun masyarakat secara baik dengan tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku. "Dengan adanya kantor ini, kami akan koordinasi dengan Bupati supaya kawasan hutan yang mau dimanfaatkan oleh pemda itu. Semua pihak perlu ikuti aturan yang ada supaya ke depan tidak ada masalah," kata Runaweri. (sws)
Badan Kehormatan DPRD Sulsel Tegur Dua Legislator yang Malas Rapat
Makassar, FNN - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluarkan surat teguran keras kepada dua anggota dewan yang malas mengikuti sejumlah rapat-rapat penting di kantor dewan setempat. "Iya memang ada (dua anggota). Sudah dikirimkan suratnya ke fraksi masing-masing, perihal anggotanya kurang aktif," sebut Ketua BK DPRD Sulsel, Irfan AB di Makassar, Selasa. Dua anggota tersebut yakni Desy Susanti Sutomo dari Fraksi NasDem dan Vonny Ameliani dari Fraksi Gerindra. Kedua Srikandi DPRD Sulsel itu dianggap berulang-kali tidak menghadiri rapat seperti rapat komisi dan paripurna. Meski baru dua yang disurati, perihal kehadiran rapat, kata Irfan, beberapa anggota lain yang terdeteksi malas mengikuti rapat, juga akan dikenakan teguran yang sama bila tak mengindahkan aturan. Dalam kode etik dijabarkan, apabila anggota DPRD tidak mengikuti rapat paripurna, rapat komisi, maupun rapat alat kelengkapan dewan selama tiga kali berturut-turut tanpa keterangan, maka BK memiliki kewenangan memberikan peringatan. Surat peringatan diberikan kepada fraksi dari anggota yang bersangkutan termasuk bisa mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada anggota dewan yang bersangkutan karena malas ikut rapat. Menanggapi hal tersebut, Peneliti senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Herman mengungkapkan, anggota dewan digaji oleh negara melalui pajak dipungut dari rakyat. Tugas utamanya adalah rapat membuat regulasi aturan, hingga membahas anggaran dan mengawasinya. "Jika mereka malas hadir rapat, maka itu sudah keterlaluan. Tugas mereka jelas, pengawasan, budgeting (pengaggaran), dan regulasi. Kalau malas ikut rapat, secara tidak langsung menurunkan kinerjanya, mengkhianati dan mengingkari amanah rakyat diberikan kepadanya," papar Herman menegaskan. Meskipun kehadiran anggota dewan tidak sepenuhnya hadir secara tata muka, karena mereka bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diharuskan masuk tiap hari ke kantor, tetapi mengikuti rapat merupakan bagian dari kewajiban mereka, sebagai keterwakilan rakyat. Pihaknya pun meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel tidak menyembunyikan nama-nama legislator yang malas, bila perlu nama mereka diumumkan kepada publik, sebagai bentuk efek jera agar diketahui khalayak dan konsituennya dan dijatuhi sanksi tegas. (sws)
Di UMI Makassar, Ketua DPD RI Tegaskan Presidential Threshold Tak Sesuai Konstitusi
Makassar, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali menegaskan jika Presidential Threshold yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, tidak sesuai dengan Konstitusi. LaNyalla menyampaikan hal itu saat membuka Focus Group Discussion bertema 'Presidential Threshold dan Oligarki Pemecah Bangsa' yang digelar di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa (16/11/2021). Acara FGD dilakukan secara hybrid (fisik dan virtual zoom). “Apakah Presidential Threshold sesuai dengan Konstitusi? Jawabnya adalah tidak. Ini bukan hanya jawaban dari saya, tetapi semua pakar hukum tata negara mengatakan hal yang sama,” kata LaNyalla. Dijelaskannya, pendapat itu jelas terungkap saat dirinya membuka FGD di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta beberapa waktu lalu. Dari tiga narasumber pakar hukum tata negara dalam FGD, semua mengatakan tidak ada perintah konstitusi untuk melakukan pembatasan dukungan untuk pencalonan presiden. “Yang ada adalah ambang batas keterpilihan presiden yang bisa kita baca di UUD 1945, hasil Amandemen, di dalam Pasal 6A ayat (3) dan (4). Disebutkan bahwa Ambang Batas Keterpilihan perlu sebagai upaya untuk menyeimbangkan antara popularitas dengan prinsip keterwakilan yang lebih lebar dan menyebar,” paparnya. Sedangkan Ambang Batas Pencalonan tidak ada sama sekali. Di Pasal 6A Ayat (2) yang tertulis; 'Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum'. “Artinya setiap partai politik peserta pemilu berhak dan dapat mengajukan pasangan capres dan cawapres. Dan pencalonan itu diajukan sebelum Pilpres dilaksanakan,” ujar dia. Yang kemudian membingungkan, justru lahir UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang merupakan pengganti dari UU Nomor 42 Tahun 2008. Dalam UU tersebut, di Pasal 222 disebutkan, 'Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya'. “Di sinilah semakin ketidakjelasannya. Selain memberi ambang batas yang angkanya entah dari mana dan ditentukan siapa, di Pasal tersebut juga terdapat kalimat; 'pada Pemilu anggota DPR sebelumnya'. Akhirnya komposisi perolehan suara partai secara nasional atau kursi DPR diambil dari komposisi yang lama,” papar Senator asal Jawa Timur itu. “Sungguh pasal yang aneh dan menyalahi Konstitusi. Apalagi menggunakan basis hasil suara yang sudah “basi”. Karena basis suara hasil pemilu 5 tahun yang lalu,” imbuhnya. Sayangnya meski jelas pasal dalam UU Pemilu itu tidak derifatif dari Pasal 6A UUD hasil amandemen, tetapi Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pasal tersebut adalah bagian dari Open Legal Policy. Atau wewenang pembuat Undang-Undang. Sehingga, sampai hari ini, pasal tersebut masih berlaku. “Oleh karena itulah kami di DPD RI berpendapat bahwa Wacana Amandemen Konstitusi perubahan ke-5 yang kini tengah bergulir harus benar-benar dimanfaatkan untuk mengkoreksi sistem tata negara dan arah perjalanan bangsa,” tuturnya. LaNyalla juga berharap FGD-FGD yang dilakukannya di berbagai kampus maupun institusi lainnya menambah literasi dan memperkaya pemahaman sebagai motivasi untuk melakukan perbaikan atas beberapa persoalan fundamental yang ada di negara ini. “Tentu DPD RI akan mendapatkan dorongan energi, bila mahasiswa Indonesia, termasuk para mahasiswa UMI Makassar menjadikan agenda Amandemen Konstitusi sebagai momentum yang sama,” ucap dia. Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof. Dr. H Basri Modding, SE, M. Si mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPD dan anggota DPD atas kepercayaan kepada UMI sebagai host FGD yang bertema sangat menarik tersebut. "Terkait tema hari ini UMI sebagai masyarakat kampus tidak mengenal adanya pembatasan dalam pencalonan Presiden. Artinya Presidential Threshold harus diubah karena memang hal itu menghambat," katanya. Ditambahkan Basri, masyarakat kampus juga tidak ingin adanya oligarki. Partai besar yang bergandengan tangan dengan pemodal juga tidak boleh berkuasa terus. "Makanya kita ingin ada perubahan. UMI mendukung karena hal itu untuk kepentingan rakyat," ucapnya. Sementara itu dalam sambutannya, Plt Gubernur Sulsel yang dibacakan oleh Dr Jayadi Naz, Staf Ahli Plt Gubernur Sulawesi Selatan bidang Kesra, mengatakan bahwa Presidential Threshold yang sudah diterapkan sekarang bukan harga mati. Artinya bisa dipikirkan kembali atau diubah. "Dengan ambang batas yang terlalu tinggi sehingga hanya parpol besar yang bisa berperan. Padahal negara kita ini mempunyai 270 juta penduduk. Banyak calon pemimpin yang sebenarnya bisa tampil," tegasnya. Oleh karena itu keinginan-keinginan rakyat harus diakomodasi. Karena kepentingan rakyat di atas segalanya. "DPD yang dipimpin Pak LaNyalla saat ini sudah sangat bagus karena berani mencari solusi dari permasalahan fundamental bangsa untuk menjadi lebih baik ke depan," katanya. Turut mendampingi LaNyalla dalam FGD antara lain Tamsil Linrung (Ketua Kelompok DPD RI di MPR/Senator Sulawesi Selatan), Andi Muh. Ihsan (Senator Sulawesi Selatan), Habib Ali Alwi dan TB. M. Ali Ridho Azhari (Senator Banten), Djafar Alkatiri (Senator Sulawesi Utara) dan Ajbar (Senator Sulawesi Barat) dan Asyera Respati A Wundalero (Senator NTT). (RAN) Hadir secara fisik Wakil Rektor I-V UMI, para Dekan UMI dan civitas akademika lainnya, juga Ketua KPU dan Bawaslu Sulsel.(*)
Reposisi Domain Siber Dalam Pertahanan Siber TNI
Jakarta, 15/11 (ANTARA) - Serangan siber di Indonesia kian hari kian intensif. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 888 juta kali percobaan serangan siber terhadap sistem informasi pemerintah, perusahaan dan pribadi pada Agustus 2021. Serangan malware -termasuk didalamnya ransomware- mendominasi, disusul Trojan dan kebocoran data (data leak). Menurut laporan BSSN serangan siber oleh aktor dalam negeri cukup besar. Selain serangan pada aspek teknologi siber, Indonesia juga mengalami serangan sosial di domain siber, berupa disinformasi dan berita palsu (hoaks). Indonesia menjadi sasaran empuk para penjahat siber dikarenakan dua faktor, pertama jumlah pengguna internet yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat lebih dari 70 persen penduduk Indonesia (APJII 2021), menggunakan internet. Kedua, tingkat literasi warga yang masih rendah dalam hal mengelola data pribadi dan menyikapi informasi di internet. Tak jarang, penyerangan di perusahaan atau institusi pemerintah dimulai dari para pegawainya yang karena ketidaktahuannya membuka email atau file palsu yang menyebarkan malware dan Trojan. Akibat serangan siber ini sektor jasa keuangan mengalami kerugian sebesar Rp246 Milyar. Mengingat ancaman serangan siber yang semakin membahayakan, sudah seharusnya, menjadi perhatian serius dari penyelenggara negara. Terutama di tengah program “Transformasi Digital” yang digagas oleh Presiden Joko Widodo. Serangan siber meningkat seiring dengan peningkatan digitalisasi pemerintahan (e-Government), pelayanan publik dan perusahaan startup digital. Secara sosial, sisa momentum Pemilu 2019 yang melahirkan kubu sosial “cebong-kampret” masih menyisakan keterbelahan masyarakat. Agitasi dan provokasi dalam bentuk disinformasi dan hoaks masih bertebaran di media sosial. Ditambah lagi, ulah kelompok-kelompok ekstrim yang menunggangi situasi ini untuk mengambil keuntungan berupa pembangunan opini publik. Di tengah ancaman serangan siber yang semakin intensif ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlu mendefinisikan ruang siber sebagai domain peperangan baru dalam pertahanan. Tidak hanya sebagai wawasan, tetapi diturunkan dalam kebijakan dan program pengembangan teknologi alutsista, doktrin dan organisasi TNI. Kesadaran ruang siber sebagai domain peperangan ini telah menjadi perbincangan internasional. Pada 2011, seorang pejabat militer Amerika Serikat, dengan tegas mengatakan, “Jika Anda mematikan jaringan listrik kami, mungkin kami akan meletakkan rudal di salah satu cerobong asap Anda.” Serangan siber terhadap negara Paman Sam itu memang tidak main-main dan semakin brutal dari tahun ke tahun. Pada 2021 serangan “ransomware” menyerang lebih dari 200 bisnis yang memiliki rantai pasok fasilitas pelayanan publik. Pada 2011, AS menerbitkan “International Strategy for Cyberspace” yang mencanangkan hak untuk menggunakan kekuatan militer terhadap serangan dunia maya. AS menyatakan bahwa serangan siber adalah tindakan perang. Komite Independen Kementerian Pertahanan AS menyamakan serangan siber sama halnya dengan ancaman serangan nuklir. Alhasil, program nuklir Iran terhenti gegara malware “Stuxnet”. Meski AS tidak mengkonfirmasi secara langsung, tapi sejumlah media mengungkap ada indikasi keterlibatan AS dalam pengoperasian “Stuxnet.” United State Cyber Command (USCC) telah berhasil menanamkan malware ke dalam sistem jaringan listrik Rusia pada 2019. Meski, pada akhirnya serangan tersebut dapat ditangkal. Pada 2017, Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) telah mengkonfirmasi bahwa mereka menetapkan dunia maya sebagai domain militer yang sah, di mana serangan secara online (daring) terhadap negara anggota NATO dapat dianggap sebagai serangan terhadap 29 negara anggota NATO. Domain siber sejajar dengan domain darat, laut dan udara. NATO menyadari bahwa domain siber adalah elemen yang semakin vital dari operasi militer modern. Dengan demikian, militer negara-negara maju telah secara tegas mendefinisikan domain siber adalah domain peperangan baru. Pada level tertentu militer dapat turun tangan. Tentu keterlibatan militer juga dalam bentuk intervensi di dunia siber dengan cara pencegahan, penyerangan, dan antisipasi. Indonesia, sebagai negara yang internet dan pengguna internetnya terus bertumbuh, diperlukan keterlibatan militer di dunia siber dalam rangka mempertahankan keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara. Dalam konteks kesinambungan Revolution in Military Affairs (RMA) yang telah menjadi paradigma reformasi TNI, maka yang perlu dilakukan oleh TNI adalah menyusun strategi pertahanan di dunia siber yang meliputi tiga aspek. Pertama, pengembangan teknologi informasi dan persenjataan yang mampu menginterferensi aktor serangan siber, baik aktor negara maupun non-negara. Serangan siber tujuan utamanya adalah mengancam nilai-nilai demokrasi, melumpuhkan sektor-sektor fundamental, dan menciptakan ketidakstabilan dalam tatanan kehidupan bernegara. TNI dapat berkolaborasi dengan aktor-aktor sipil sehingga semboyan “TNI adalah Kita,” dapat diterapkan pula pada domain siber. Kedua, penguatan doktrin. Domain siber, sebagai domain baru membutuhkan kerangka definisi dan operasional. Anggota TNI yang berasal dari berbagai latar belakang, tentu dibutuhkan protokol keamanan siber agar sistem informasi TNI tidak mudah diserang. Doktrin yang kuat memberikan perspektif dan sensitifitas TNI terhadap serangan siber dan mengendalikannya, baik pada level personel maupun organisasi. Ketiga, pembentukan organisasi khusus untuk merespon insiden siber, baik di internal TNI maupun di luar TNI yang dinilai strategis. Pengembangan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bersifat mendesak. Di samping untuk mengawal keamanan siber di tubuh TNI itu sendiri, CSIRT merupakan instrumen yang dapat dikembangkan untuk membangun kolaborasi dengan CSIRT lembaga negara lain yang telah dibentuk sehingga TNI selalu up to date (terkini) tentang perkembangan serangan siber terbaru. Pada akhirnya, tahun 2021 ini merupakan tahun krusial bagi TNI untuk mengikuti gerak “Transformasi Digital” yang dicanangkan Presiden. Adalah keniscayaan jika Panglima TNI terpilih telah mempromosikan “Peningkatan Operasional Siber” sebagai salah satu agenda strategisnya. Karena pandemi COVID-19 telah mempercepat iklim siber di seluruh dunia, begitu juga dengan serangan siber. *) Ngasiman Djoyonegoro adalah Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan (sws)
Gubernur Dorong Hilirisasi Industri di Kalteng
Palangka Raya, FNN - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mendorong pentingnya hilirisasi industri di daerah itu agar memberikan manfaat perekonomian bagi masyarakat setempat. "Saya sudah menyurati kementerian terkait, bahwa bahan mentah bauksit per Januari 2022 tidak boleh keluar dari Kalimantan Tengah, bahan mentah harus bisa diolah, minimal barang setengah jadi,” kata dia melalui keterangan pers yang diterima di Palangka Raya, Minggu (14/11). Ia mengaku sudah menyurati kementerian terkait untuk penghentian keluarnya bahan mentah bauksit dari provinsi tersebut. Indonesia tercatat memiliki cadangan bauksit mencapai 2,96 miliar ton dan diperkirakan mencapai 92 tahun, sedangkan di Kalimantan Tengah bauksit merupakan salah satu di antara sumber daya alam (SDA) yang melimpah. "Melihat hal ini kita harus bijak, tidak bisa kita eksplorasi membabi buta tanpa memerhatikan dampak lingkungan dan nilai manfaat yang dirasakan masyarakat," katanya. Langkah yang dilakukan Suginto Sabran terkait dengan penghentian sementara berupa SDA bahan mentah bauksit keluar dari Kalimantan Tengah sebagai beralasan, sebab kurang berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Hilirisasi industri menjadi penting karena akan berdampak pada perekonomian secara luas, di antaranya penyerapan tenaga kerja serta peningkatan PAD yang dapat dirasakan melalui pembangunan berbagai sektor strategis. Sugianto menjelaskan sebagai seorang gubernur yang merupakan “bapak” bagi masyarakatnya, tentu memiliki tanggung jawab yang teramat besar dan tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan dapat dirasakan segenap masyarakat Kalimantan Tengah. Bahkan dalam beberapa kesempatan, ia sering kali menyampaikan, SDA di Kalimantan Tengah melimpah sehingga sudah seharusnya dapat dirasakan seluruh masyarakat, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, hilirisasi industri salah satu fokus Sugianto Sabran dalam mengoptimalkan pengelolaan SDA agar dapat ditingkatkan nilai gunanya sebelum dipasarkan keluar daerah serta mampu menyerap tenaga kerja setempat. "Hilirisasi yang dicita-citakan adalah untuk menyejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah, bukan untuk menyejahterakan segelintir orang saja dan menyisakan dampak buruk, khususnya bagi masyarakat setempat," katanya. Meski demikian, ia memaparkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjamin iklim usaha, khususnya keamanan berinvestasi. Pemprov setempat selalu terbuka kepada semua pihak yang ingin berinvestasi dengan memberikan layanan yang cepat dan tepat. "Namun kami juga tidak akan ragu-ragu untuk bertindak tegas terhadap praktik berusaha yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Sugianto. (sws)