POLITIK

Soekarno-Hatta Ibarat Sayap Garuda yang Saling Menangkap

Jakarta, FNN - Cendekiawan Muslim, Yudi Latief menyebutkan, sosok proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta diibaratkan sepasang sayap Garuda Indonesia yang saling melengkapi satu sama lain. "Termasuk di dalam ekspresi keagamaan keduanya yang kelak memainkan peran besar di dalam mencari cara rekonsiliasi dalam hubungan antara keislaman dan kebangsaan," kata Yudi Latief dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Mantan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut mengatakan, Soekarno dan Hatta juga merupakan ikon perjuangan yang sangat penting bagi Indonesia. Menurut Yudi dalam Talk Show "Pekan Bung Hatta" yang digelar oleh BKNP PDI Perjuangan, yang ditayangkan di Channel Youtube BKNP PDIP, Bung Hatta merupakan seorang yang punya keyakinan keagamaan yang teguh. Tidak menyerang dan mengancam keluar, tetapi membawa berkah pada kehidupan. Sebuah ekspresi keagaaman yang Hatta gambarkan sebagai 'Islam garam' dan bukan 'Islam gincu'. "Kalau gincu, orang tahu dari kejauhan warna gincunya, tetapi tidak bisa merasakan. Akan tetapi, kalau garam, orang tidak bisa melihat seperti apa keagamaan kita, tetapi rasa dan manfaatnya bisa dirasakan oleh semua orang," kata Yudi dalam acara yang bertema "Hatta: Islam dan Kebangsaan". Hatta adalah cucu dari Syeh Batu Ampar yang merupakan pengamal Tarekat Naqsabandiyah. Tradisi keagamaannya dibangun dalam tradisi sufistik yang lebih menekankan dimensi-dimensi interior ketimbang eksterior. Lebih menekankan pula laku ketimbang hanya dari aspek formalisme ritualisme. "Bahkan, sejak awal saja namanya sudah menyiratkan nilai sufistik, yaitu Muhammad Hatta, diambil dari Muhammad Atha. Sama seperti pengarang dari kitab sufi terkenal al-Hikam bernama Muhammad Athaillah as-Sakandari," kata Yudi. Tradisi keagamaan Hatta dibantu oleh ekspresi tasawuf yang lebih menekankan pada aspek kerohanian ketimbang aspek-aspek formalistik. "Inilah yang telah menjadikan pribadi Hatta tumbuh menjadi seorang yang berkeyakinan keagamaan kuat. Akan tetapi, pada saat yang sama Hatta juga seperti garam," kata Yudi sebagaimana dikutip dari Antara. Hatta kemudian tetap bisa memiliki pergaulan yang luas tanpa pandang bulu. Dalam menempuh pendidikan di Eropa, Hatta tetap taat menjalankan ritual seperti salat wajib lima waktu. Namun, pada saat yang sama, Hatta mengembangkan pergaulan lintas, kultural, etnis, dan agama. "Hatta mampu bergaul dengan orang-orang dari Jawa, seperti Gunawan Mangunkusumo, Arnold Mononutu, A.A. Maramis, dan bahkan bersahabatkan dengan Jawaharlal Nehru, seorang penganut agama Hindu," kata doktor sosiologi politik dan komunikasi dari Australian National University itu. Bung Hatta juga memiliki kedekatan dengan para ulama pada eranya. Dia membangun jaringan yang luas dengan tokoh-tokoh pembaharuan di Sumatera Barat, seperti Jamil Jambek dan Abdullah Ahmad. Saat di Jawa, Hatta juga banyak menjalin relasi dengan tokoh-tokoh, seperti Agus Salim dan H.O.S. Tjokroaminoto. "Latar belakang keagamaan yang kuat itulah yang menjadikan Hatta semacam jembatan penghubung antar berbagai identitas dalam mendamaikan konflik yang terjadi kala itu," ucap penulis buku "Negara Paripurna: Historitas, Rasionalitas, Aktualitas Pancasila" itu. Cendikiawan asal Sukabumi iitu juga mengisahkan sebuah fragmen menarik yang terjadi saat Hatta masih menjadi mahasiswa di Belanda. Pernah suatu ketika Hatta bersama teman-teman mahasiswanya sedang menunggu konser musik klasik di sebuah opera house di Jerman, mereka lalu pergi ke sebuah restoran. Saat teman-temannya memilih untuk memesan minuman beralkohol, Hatta tetap berpegang teguh pada keyakinannya untuk hanya memesan air es meskipun harga es di Eropa cukup mahal. "Hal ini menandakan betapa Hatta sangat memegang prinsip keyakinannya, namun tetap rileks menghadapi perbedaan," ucap Yudi. Berbicara soal relasi agama dan negara, Bung Hatta sudah jauh-jauh hari membayangkan apa yang sekarang disebut sebagai teori Twin Tolerations’ atau toleransi kembar. Menurut dia, agama dan negara tidak perlu dipisahkan, tetapi masing-masing harus tahu diri di mana posisinya yang tepat. Yudi berpendapat, agama tidak boleh memaksakan secara langsung hukum-hukumnya pada negara tanpa melewati proses-proses permusyawaratan yang diterima oleh semua kalangan. Pada saat yang sama, negara juga harus toleran terhadap agama dan tidak boleh mencampuri urusan rumah tangga agama. "Inilah kemudian poin penting Hatta dalam membangun sebuah jembatan dialog antara pendukung paham nasionalisme religius dan nasionalisme sekuler kala itu. Khususnya saat momen penghapusan tujuh kata di Piagam Jakarta," katanya. Saat momen penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta mengenai syariat Islam, Hatta sangat berperan dalam mempersuasi dan meyakinkan tokoh-tokoh Islam kala itu. Ia meyakinkan, penghapusan tujuh kata itu tidak akan mengubah secara fundamental nilai-nilai ketuhanan. "Track record, latar belakang, dan perilaku Hatta yang agamis inilah yang memberikannya legitimasi moral dan kredibilitas di antara tokoh-tokoh agama kala itu," kata Yudi. Gagasan ekonomi koperasi yang dicetuskan Hatta, kata Yudi Latief, juga memiliki kedekatan dengan ekonomi syariah yang dikenal saat ini, yaitu sama-sama menekankan semangat gotong royong. (MD).

Mendes PDTT Sebut Belum Ada Pengakuan Resmi untuk Desa Adat

Jakarta, FNN - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, hingga saat ini, belum ada desa adat yang diakui secara resmi oleh pemerintah. “Belum ada satu pun desa adat yang diakui secara resmi oleh pemerintah melalui penerbitan register desa adat oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Gus Menteri, sapaan akrab dari Abdul Halim Iskandar, ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Rabu. Padahal, lanjut Gus Menteri, perubahan status desa administrasi (non desa adat) menjadi desa adat dapat memudahkan pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat adat, termasuk dalam melakukan penataan desa adat. Selama ini, penetapan status desa adat dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Pasal 98 ayat (1) UU No 6 Tahun 2014 menyatakan bahwa Desa Adat ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota,” ucap Gus Menteri. Akan tetapi, Gus Menteri melanjutkan, dalam UU No 6 Tahun 2014 pun masih terdapat kendala yang dihadapi oleh pemerintah, khususnya Kementerian Desa PDTT, dalam memfasilitasi pergantian status dari desa administrasi menjadi desa adat agar keberadaannya diakui. Salah satu kendala yang dihadapi adalah pemenuhan ketentuan desa adat yang tercantum dalam Pasal 101 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yakni kejelasan pada batas wilayah. Pasal tersebut mengharuskan perubahan status dari desa administrasi menjadi desa adat disertai dengan lampiran peta batas wilayah. “Prasyarat pembentukan desa adat adalah adanya kepastian wilayah adat sebagai ruang berlakunya hukum adat,” tutur Gus Menteri menjelaskan. Adapun kesulitan dalam menentukan batas wilayah diakibatkan oleh pemberlakuan hukum adat di wilayah desa administrasi yang tidak menyeluruh. Hal ini yang menjadi kendala dalam pembuatan peta batas wilayah desa adat. Tanpa adanya kejelasan wilayah berlakunya hukum adat, sambung Gus Menteri, maka tidak dapat ditentukan batas-batas wilayah desa adat. Oleh sebab itu, desa-desa yang berpotensi mengubah statusnya menjadi desa adat harus memiliki kepastian batas-batas wilayah berlakunya hukum adat mereka. “Apabila kesatuan masyarakat hukum adat beserta wilayah adatnya sudah jelas, maka pembentukan desa adat dapat difasilitasi,” kata Gus Menteri. (sws)

PSI Instruksikan Kader Gencarkan Bantu Rakyat Saat Perpanjangan PPKM

Jakarta, FNN - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menginstruksikan seluruh pengurus dan kader menggencarkan Program Rice Box PSI untuk membantu rakyat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang sampai dengan 16 Agustus 2021. Pelaksana Tugas Sekjen DPP PSI Dea Tunggaesti dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengharapkan program tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. “Dengan rice box (nasi kotak), PSI berharap bisa meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak karena dirumahkan, tak bisa leluasa mencari nafkah, atau dampak lain. Di masa perpanjangan PPKM ini, kami minta pengurus dan kader memasifkan program rice box,” kata dia. Dea mengatakan PPKM memang kenyataan pahit yang harus diterima bersama. Namun, dampaknya bisa diminimalkan jika ada rasa solidaritas sesama. “Dari Pemerintah sudah ada paket-paket bantuan sosial yang disalurkan, tapi itu niscaya belum mencukupi. Sebagai sesama warga negara, kita selayaknya juga mengulurkan tangan, membantu dengan apa yang kita punya,” ujar Dea. Program Rice Box PSI sudah dilaksanakan sejak April lalu. Awalnya, kata dia, hanya pengurus, kader, dan anggota legislatif yang berkontribusi. Namun sejak pertengahan Juli lalu, lanjut Dea, PSI juga membuka partisipasi publik setelah mengetahui banyak pihak yang ingin terlibat. “Dengan bantuan para donatur berhati mulia, kami berharap 1 juta rice box bisa dibagikan di 100 kota dan kabupaten,” kata Dea. Menurut dia, dalam menjalankan program tersebut, PSI selalu bekerja sama dengan pengurus RT dan RW setempat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Sementara, nasi dan lauk-pauknya dibeli dari warung atau pengusaha UMKM kuliner yang juga terdampak PPKM. Sekali melangkah, dua hal bisa dicapai, yaitu membantu rakyat dan menggerakkan UMKM,” ujar Dea pula. (sws)

Paskibra Upacara HUT Kemerdekaan RI Kabupaten Penajam Hanya Tiga Orang

Penajam, FNN - Pasukan pengibar bendera atau paskibra yang akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dalam kondisi pandemi COVID-19 hanya tiga orang. "Kondisi pandemi saat ini, petugas pengibar bendera hanya tiga orang," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Sodikin di Penajam, Rabu. Hasil evaluasi pelaksanaan upacara, ujar dia, pemerintah kabupaten mengurangi jumlah pasukan pengibar bendera, mengingat masih mewabahnya COVID-19. Berbeda dari tahun sebelumnya, dipersonel paskibra sebanyak 17 orang, terdiri dari kelompok delapan dan pasukan 14 orang, tahun ini (2021) formasi paskibra hanya tiga orang dan dua cadangan. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal tetap melaksanakan upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun ini. Upacara bendera tersebut rencananya digelar di halaman Kantor Bupati Penajam Paser Utara pada Selasa (17/8). "Hasil rapat sepakat upacara bendera tetap dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi COVID-19 sesuai instruksi pemerintah pusat," ujar Sodikin. "Tamu undangan dan peserta pada upacara HUT ke-76 RI akan sangat dibatasi agar tidak terjadi kerumunan," katanya pula. Jumlah tamu undangan upacara peringatan HUT Kemerdekaan tahun ini hanya 40 orang, dan peserta upacara 40 orang. Pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI tersebut menurut Sodikin, juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Protokol kesehatan yang diterapkan, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak untuk mencegah penularan COVID-19. (sws)

Mendes PDTT: Pembangunan Desa Masih Terfokus Pada Infrastruktur

Jakarta, FNN - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa pembangunan desa masih terfokus pada pembangunan infrastruktur desa. Fokus pada pembangunan infrastruktur mengakibatkan upaya pemberdayaan masyarakat adat belum terwujud secara maksimal, ujar Gus Menteri, sapaan akrab dari Abdul Halim Iskandar, ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Rabu. Sebagai upaya agar pemberdayaan masyarakat adat di desa administrasi (non desa adat) dapat terwujud, maka secara khusus dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa telah dibuka peluang pendayagunaan sumber daya pembangunan desa untuk pemberdayaan masyarakat adat. “Caranya adalah menambah tujuan SDGs (Sustainable Development Goals, Red),” kata Gus Menteri. Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan program yang dirumuskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk diimplementasikan di seluruh negara anggota PBB demi mencapai kesejahteraan bersama yang berkelanjutan. Dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang berlaku secara global, terdapat 17 tujuan yang saling berkaitan dan menjadi acuan bagi Pemerintah untuk membuat kebijakan. Sedangkan, dalam rangka memberdayakan masyarakat adat, Kementerian Desa menambahkan satu tujuan lagi. “SDGs Desa ke-18 adalah Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif,” ujarnya pula. Sedangkan, 17 tujuan lainnya diadaptasi dari 17 tujuan global, Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, dan Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan. Selanjutnya, terdapat Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, dan Kemitraan untuk Pembangunan Desa. Adapun dasar pemikiran dari SDGs Desa ke-18 adalah untuk menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang sangat beragam dalam agama, budaya, bahasa, adat istiadat, dan lain-lain. Dasar pemikiran lainnya adalah untuk menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang. Gus Menteri mengatakan bahwa upaya pencapaian SDGs Desa ke-18 saat ini sedang difasilitasi ke desa-desa oleh Kementerian Desa PDTT. Hal ini menunjukkan komitmen kementerian dalam mengutamakan pemberdayaan masyarakat adat dalam Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. “Semoga dengan kebijakan ini, masyarakat adat yang ada di desa-desa di Indonesia dapat memperoleh kesejahteraan hidup yang lebih baik,” kata Gus Menteri menyampaikan harapannya. (sws)

Pansus DPRA Temukan Jembatan Rp12 Miliar Dikerjakan Tak Profesional

Banda Aceh, FNN - Tim Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh (DPRA) menemukan adanya jembatan yang dibangun dengan anggaran Rp12 miliar dikerjakan tidak profesional di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), baru selesai dibangun sudah dalam kondisi retak-retak. "Abutment (kepala jembatan, Red) dalam kondisi retak-retak, dan oprit yang turun, kondisi ini tentu sangat kami sayangkan, anggaran sebesar itu dikerjakan dengan tidak profesional," kata Ketua Pansus LHP BPK Dapil 9 DPRA Irpannusir, di Banda Aceh, Selasa. Menurut Irpannusir, terkait rusaknya jembatan yang dibangun dengan dana APBA 2020 itu, diminta kepada rekanan untuk segera memperbaikinya. Namun, bukan hanya menempelkan semen untuk menutupi keretakan, atau sekadar menimbun bagian oprit yang sudah mulai turun. "Kami khawatir kalau tidak diperbaiki, jika diterjang air besar bisa saja jembatan akan ambruk, apalagi beberapa bulan ke depan diperkirakan intensitas hujan akan meningkat, secara otomatis debit air sungai juga pasti deras. Ini sangat tidak kita diharapkan," ujarnya. Selain itu, Irpannusir mengatakan, pansus juga menemukan tiga alat praktik siswa di salah satu SMK (sekolah menengah kejuruan) di Kecamatan Susoh, Abdya yang tidak berfungsi. Padahal, menurut Irpannusir lagi, pihak sekolah sudah menyampaikan kepada rekanan pengadaan agar segera memperbaiki, tetapi tidak diindahkan. Karena itu, pihaknya meminta segera diperbaiki mengingat para siswa sudah mulai belajar secara tatap muka. "Jika tidak segera diperbaiki tentu kami minta Inspektorat mengaudit pekerjaan pengadaan tersebut," katanya pula. Irpannusir menuturkan pula bahwa Pansus DPRA juga menemukan hal positif, seperti penyaluran bibit padi dan pupuk secara tepat sasaran, sehingga masyarakat tani di wilayah Desa Pawoh Kecamatan Susoh Abdya merasa terbantu. "Warga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi atas bantuan tersebut, sekaligus berharap agar setiap tahunnya memberikan bantuan bibit dan pupuk untuk petani," demikian Irpannusir. (sws)

Anggota DPR: Masyarakat Jangan Lengah Meski Kasus COVID-19 Turun

Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengimbau masyarakat agar tidak lengah walaupun kasus COVID-19 mulai menurun dan juga penyesuaian kebijakan PPKM. Nurhadi dalam keterangan pers diterima di Jakarta Rabu, menyebutkan pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali mulai tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021. Kemudian, pemerintah memberikan kelonggaran sejumlah sektor di wilayah PPKM level 4 pada Jawa-Bali, di antaranya pembukaan mal atau pusat perbelanjaan, tempat ibadah, hingga sektor esensial basis ekspor. "Pelonggaran itu hendaknya tidak membuat kita lengah, tapi sebaiknya semakin meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan dan berbagai kebijakan yang diatur selama PPKM," kata Nurhadi. Dia mengatakan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan tentu membutuhkan panutan dan teladan dari para tokoh. Para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan politisi seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam pelaksanaan sejumlah kebijakan pengendalian COVID-19 di tanah air. Para tokoh agama dan politisi, lanjut Nurhadi, bukan justru memberi contoh melanggar kebijakan yang berdampak akan menghambat upaya-upaya pengendalian COVID-19 di negeri ini. "Selama pelaksanaan PPKM secara kuantitatif angka positif memang mengalami penurunan. Namun, kita jangan lantas merasa bebas," ujarnya. Menurut dia setidaknya PPKM ini membuka kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Di sisi lain, kata dia, pemerintah bisa fokus melakukan langkah kuratif terhadap pasien positif COVID-19, baik yang isolasi mandiri maupun yang dirawat di rumah sakit. Dia menilai langkah pemerintah itu berdampak baik terhadap peningkatan pasien yang sembuh dan keterisian rumah sakit (BOR/bed occupancy rate) menjadi lebih longgar. Dia juga mendorong agar testing dan tracing harus konsisten dalam jumlahnya. Diketahui, pemerintah melakukan uji coba pembukaan secara bertahap untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan. Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal dilakukan. Untuk beberapa kota di level 4 seperti di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan pelaksanaan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan, dengan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi peduli lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan kelompok usia di atas 70 tahun dilarang masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan. Namun, apabila terjadi lonjakan kasus yang tidak diinginkan di zona tersebut maka pemerintah akan kembali menerapkan opsi pengetatan. (sws)

Perwakilan 75 Pegawai KPK Gugat Hasil TWK ke Komisi Informasi Pusat

Jakarta, FNN - Perwakilan 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menggugat keterbukaan informasi terkait dengan hasil tes tersebut ke Komisi Informasi Pusat (KIP). "Pada tanggal 9 Agustus 2021, kami perwakilan 75 pegawai KPK mendaftarkan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat. Kami terpaksa mengadukan karena sampai saat ini kami pegawai yang 75 tidak diberikan hasil dari tes wawasan kebangsaan," kata perwakilan Tim 75 Hotman Tambunan di Jakarta, Selasa. Hotman menyebutkan ada 11 orang pegawai KPK yang mengajukan gugatan. Sesuai dengan Pasal 18 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kata Hotman, masing-masing pegawai yang mengajukan permohonan informasi dapat memperoleh data data pribadi, seperti hasil tes wawasan kebangsaan. "Syaratnya adalah memberikan persetujuan tertulis kepada pejabat pengelola informasi dan data (PPID) untuk mengakses informasi dimaksud. Para pegawai KPK teleh mengajukan permohonan melalui mekanisme PPID sesuai dengan undang-undang. Namun, KPK tetap tidak memberikan informasi hasil TWK," ungkap Hotman. Informasi yang diajukan oleh para pegawai KPK, antara lain adalah dasar hukum penentuan unsur-unsur pengukuran asesmen TWK, dasar hukum penentuan kriteria, kertas kerja asesor, berita acara penentuan lulus atau tidak lulus, dan hasil asesmen TWK masing-masing pegawai. Gugatan keterbukaan informasi ini, kata dia, akhirnya dilakukan karena para pegawai telah mengajukan permohonan informasi publik terkait dengan hasil TWK melalui mekanisme PPID KPK dalam rentang waktu 28 Mei—9 Juni 2021. Selanjutnya, pihaknya mengajukan keberatan ke atasan PPID KPK, yakni Sekretaris Jenderal. Hasilnya, respons yang disampaikan oleh KPK dalam rentang waktu 5—6 Agustus 2021, permohonan informasi hasil TWK masing-masing pegawai KPK tidak dapat diberikan. "Alasannya, KPK merujuk pada BKN bahwa hasil TWK pegawai KPK masuk dalam klasifikasi rahasia negara," jelas Hotman. Menurut Hotman, klasifikasi tersebut bertentangan dengan yang terjadi pada tanggal 5 Mei 2021. "Hasil tes wawasan kebangsaan tersebut telah dipertunjukkan kepada beberapa pegawai struktural namun tidak ada akses sama sekali bagi 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," ungkap Hotman. Padahal, pada pertengahan Juni 2021, anggota KIP Arif Kuswardono menyatakan bahwa para pegawai berhak mengakses hasil TWK. "Hasil asesmen memang menjadi informasi yang dikecualikan untuk diumumkan kepada publik. Namun, informasi itu bersifat umum dan berhak diterima oleh setiap peserta tes," tambah Hotman. Untuk tetap bisa mengakses hasil TWK sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008, para pegawai mendaftarkan sengketa informasi kepada Komisi Informasi. "Harapannya para pegawai bisa mendapatkan akses informasi hasil TWK sebab, hasil TWK yang diikuti oleh seluruh pegawai KPK telah menetapkan 75 pegawai KPK berstatus tidak memenuhi syarat (TMS)," ungkap Hotman. Dampak dari status TMS tersebut adalah keluarnya SK No. 652 Tahun 2021 dan Berita Acara per 25 Mei 2021 yang ditandatangani oleh enam pimpinan lembaga. Dalam SK 652 tersebut, pegawai berstatus TMS diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung, sedangkan dalam Berita Acara tertanggal 25 Mei 2021, memberhentikan pegawai paling lambat sampai dengan 1 November 2021. "Disamping itu hasil TWK telah memberi stigma kepada 51 pegawai TMS sebagai warga negara yang tidak bisa dibina sehingga sudah sepantasnya, pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus mengetahui alasan-alasan yang disimpulkan oleh para asesor melalui asesmen TWK tersebut," kata Hotman. (sws)

Keuletan Partai Gelora Ikut Jejak Nabi Daud

Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat Indonesia optimis menghadapi Pemilu 2024 mendatang, Sebab krisis dipandang sebagai peluang, dan keterbatasan menjadi alasan bagi Partai Gelora untuk bekerja lebih giat lagi. Agama kita mengajarkan, kuncinya ada empat, yaitu ketenangan, keuletan, keterarahan, dan kebangkitan. Partai Gelora ditakdirkan hadir di tengah krisis, Insya Allah kita optimis menghadapi pemilu 2024 yang akan datang, kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia. Hal itu disampaikan Anis Matta dalam Rakornas VII Partai Gelora Indonesia membahas Agenda Kerja 32 Bulan Menuju Sukses Pemilu 2024 dan Arah Baru Indonesia' pada Kamis (5/8/2021) malam. Rakornas VII yang di selenggarakan secara virtual ini dihadiri Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Ahmad Rilyadi, fungsionaris DPN, MPN, MP, DPW dan DPD se-Indonesia. Dalam situasi sekarang, menurut Anis Matta, manusia perlu terus mencari ilham bagaimana cara menghadapi krisis termasuk dalam strategi pemenangan Pemilu. Seperti dalam kisah Nabi Daud yang mengalahkan Jalut, karena ketenangan, keuletannya dan keterarahannya. Bani Israil itu menghadapi tantangan besar dari klan besar paling ditakuti dipimpin Raja Jalut katanya. Nabi Daud kemudian menggunakan strategi untuk mengalahkan Raja Jalut, yakni mencari kelemahan lawan sebelum bertanding atau bertempur. Nabi Daud menyadari postur tubuhnya yang kecil, dibandingkan Raja Jalut yang tinggi besar. Nabi Daud juga tidak menggunakan pedang dan baju besinya sebagai sumber kekuatan dan tidak memilih bertempur dari jarak dekat. Tapi dia pakai batu, dan batu itu harus mengenai sasaran yang mematikan, yaitu jidat dan akhirnya Jalut bisa dikalahkan, katanya. Anis Matta menilai ada pelajaran yang bisa diambil dari kisah tersebut, dimana oleh barat telah diangkat dalam sebuah film berjudul 'David and Golith'. Perlawanan Nabi Daud melawan Jalut ini, saya selalu mendapatkan pelajaran. Kelemahan kita adalah kekuatan kita, dan kekuatan musuh adalah kelemahannya, ujar Anis Matta. Artinya, dalam memandang krisis ini kita harus fokus pada peluang yang tersedia. Bukan sebaliknya, selalu memandang keterbatasan, sehingga menurunkan performance yang tinggi dalam bekerja. Pesannya jelas kebangkitan, kita harus bangkit. Krisis itu seperti awan yang gelap, mungkin dia menurunkan hujan atau badai. Dan mereka yang tetap bekerja dalam situasi krisis akan mendapatkan keuntungan besar, jika krisis reda,ujarnya. Karena itu, Anis Matta yakin elektablitas dan popularitas Partai Gelora akan terus mengalami peningkatan menjelang Pemilu 2024 mendatang Jika elektablitas Partai Gelora sudah pada angka 1.5 persen saat ini, maka sebelum Pemilu 2024 target elektabilitas 4 persen dan lolos Parliamentary Threshold akan tercapai. "Insya Allah Partai Gelora akan siap menghadapi Pemilu, pungkasnya.

Gubernur NTT Perintahkan Pembatasan Pelayanan Transportasi

Kupang, FNN - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat memerintahkan agar dilakukan pembatasan pelayanan transportasi udara dan laut dalam penerapan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk penanganan penyebaran COVID-19 di provinsi itu. Hal tersebut disampaikan melalui surat Instruksi Gubernur NTT tentang pelayanan angkutan transportasi bagi pelaku perjalanan di masa penerapan perpanjangan PPKM level V yang diterbitkan pada 9 Agustus 2021 yang diterima di Kupang, Selasa. "Melakukan pembatasan pelayanan angkutan udara, laut, dan penyeberangan yang diberlakukan terhitung mulai 9-16 Agustus 2021," demikian surat Instruksi Gubernur NTT yang ditujukan kepada sejumlah pihak yaitu Wali Kota Kupang, para bupati se-NTT, operator angkutan udara, operator angkutan laut, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang, dan Direktur Utama PT Flobamor. Ia mengatakan operator angkutan udara agar memberlakukan syarat perjalanan udara bagi penumpang dari luar NTT dengan wajib menunjukkan minimal surat vaksinasi COVID-19 pertama, surat hasil negatif tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia. Sedangkan bagi pelaku perjalanan ke luar wilayah NTT mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku di daerah tujuan. Ia mengatakan syarat pelaku perjalanan udara di dalam wilayah NTT tidak harus menunjukkan surat vaksin pertama tetapi wajib menunjukkan surat hasil negatif tes rapid antigen dan mengisi e-HAC Indonesia. Gubernur Viktor juga memerintahkan agar operator angkutan laut melarang perjalanan penumpang dengan kapal laut dari luar masuk ke wilayah NTT melalui semua pelabuhan penyeberangan kecuali Pelabuhan Tenau Kupang. Sedangkan moda transportasi laut dan penyeberangan yang melayani pelaku perjalanan di dalam wilayah NTT beroperasi seperti biasa dengan ketentuan penumpang tidak harus menunjukkan surat vaksin pertama tetapi wajib membawa surat hasil negatif tes rapid antigen dan mengisi e-HAC Indonesia. Operator angkutan laut, kata dia, agar mengijinkan angkutan laut yang masuk dari luar NTT hanya untuk mengangkut barang dan logistik dengan ketentuan semua awak kapal wajib menunjukkan minimal surat vaksin pertama dan hasil negatif tes rapid antigen. Sedangkan keberangkatan kapal laut yang akan keluar wilayah NTT mengikuti ketentuan yang berlaku di pelabuhan tujuan, katanya. (sws)