POLITIK

Pansus DPRA Temukan Jembatan Rp12 Miliar Dikerjakan Tak Profesional

Banda Aceh, FNN - Tim Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh (DPRA) menemukan adanya jembatan yang dibangun dengan anggaran Rp12 miliar dikerjakan tidak profesional di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), baru selesai dibangun sudah dalam kondisi retak-retak. "Abutment (kepala jembatan, Red) dalam kondisi retak-retak, dan oprit yang turun, kondisi ini tentu sangat kami sayangkan, anggaran sebesar itu dikerjakan dengan tidak profesional," kata Ketua Pansus LHP BPK Dapil 9 DPRA Irpannusir, di Banda Aceh, Selasa. Menurut Irpannusir, terkait rusaknya jembatan yang dibangun dengan dana APBA 2020 itu, diminta kepada rekanan untuk segera memperbaikinya. Namun, bukan hanya menempelkan semen untuk menutupi keretakan, atau sekadar menimbun bagian oprit yang sudah mulai turun. "Kami khawatir kalau tidak diperbaiki, jika diterjang air besar bisa saja jembatan akan ambruk, apalagi beberapa bulan ke depan diperkirakan intensitas hujan akan meningkat, secara otomatis debit air sungai juga pasti deras. Ini sangat tidak kita diharapkan," ujarnya. Selain itu, Irpannusir mengatakan, pansus juga menemukan tiga alat praktik siswa di salah satu SMK (sekolah menengah kejuruan) di Kecamatan Susoh, Abdya yang tidak berfungsi. Padahal, menurut Irpannusir lagi, pihak sekolah sudah menyampaikan kepada rekanan pengadaan agar segera memperbaiki, tetapi tidak diindahkan. Karena itu, pihaknya meminta segera diperbaiki mengingat para siswa sudah mulai belajar secara tatap muka. "Jika tidak segera diperbaiki tentu kami minta Inspektorat mengaudit pekerjaan pengadaan tersebut," katanya pula. Irpannusir menuturkan pula bahwa Pansus DPRA juga menemukan hal positif, seperti penyaluran bibit padi dan pupuk secara tepat sasaran, sehingga masyarakat tani di wilayah Desa Pawoh Kecamatan Susoh Abdya merasa terbantu. "Warga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi atas bantuan tersebut, sekaligus berharap agar setiap tahunnya memberikan bantuan bibit dan pupuk untuk petani," demikian Irpannusir. (sws)

Anggota DPR: Masyarakat Jangan Lengah Meski Kasus COVID-19 Turun

Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengimbau masyarakat agar tidak lengah walaupun kasus COVID-19 mulai menurun dan juga penyesuaian kebijakan PPKM. Nurhadi dalam keterangan pers diterima di Jakarta Rabu, menyebutkan pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali mulai tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021. Kemudian, pemerintah memberikan kelonggaran sejumlah sektor di wilayah PPKM level 4 pada Jawa-Bali, di antaranya pembukaan mal atau pusat perbelanjaan, tempat ibadah, hingga sektor esensial basis ekspor. "Pelonggaran itu hendaknya tidak membuat kita lengah, tapi sebaiknya semakin meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan dan berbagai kebijakan yang diatur selama PPKM," kata Nurhadi. Dia mengatakan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan tentu membutuhkan panutan dan teladan dari para tokoh. Para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan politisi seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam pelaksanaan sejumlah kebijakan pengendalian COVID-19 di tanah air. Para tokoh agama dan politisi, lanjut Nurhadi, bukan justru memberi contoh melanggar kebijakan yang berdampak akan menghambat upaya-upaya pengendalian COVID-19 di negeri ini. "Selama pelaksanaan PPKM secara kuantitatif angka positif memang mengalami penurunan. Namun, kita jangan lantas merasa bebas," ujarnya. Menurut dia setidaknya PPKM ini membuka kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Di sisi lain, kata dia, pemerintah bisa fokus melakukan langkah kuratif terhadap pasien positif COVID-19, baik yang isolasi mandiri maupun yang dirawat di rumah sakit. Dia menilai langkah pemerintah itu berdampak baik terhadap peningkatan pasien yang sembuh dan keterisian rumah sakit (BOR/bed occupancy rate) menjadi lebih longgar. Dia juga mendorong agar testing dan tracing harus konsisten dalam jumlahnya. Diketahui, pemerintah melakukan uji coba pembukaan secara bertahap untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan. Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal dilakukan. Untuk beberapa kota di level 4 seperti di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan pelaksanaan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan, dengan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi peduli lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan kelompok usia di atas 70 tahun dilarang masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan. Namun, apabila terjadi lonjakan kasus yang tidak diinginkan di zona tersebut maka pemerintah akan kembali menerapkan opsi pengetatan. (sws)

Perwakilan 75 Pegawai KPK Gugat Hasil TWK ke Komisi Informasi Pusat

Jakarta, FNN - Perwakilan 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menggugat keterbukaan informasi terkait dengan hasil tes tersebut ke Komisi Informasi Pusat (KIP). "Pada tanggal 9 Agustus 2021, kami perwakilan 75 pegawai KPK mendaftarkan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat. Kami terpaksa mengadukan karena sampai saat ini kami pegawai yang 75 tidak diberikan hasil dari tes wawasan kebangsaan," kata perwakilan Tim 75 Hotman Tambunan di Jakarta, Selasa. Hotman menyebutkan ada 11 orang pegawai KPK yang mengajukan gugatan. Sesuai dengan Pasal 18 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kata Hotman, masing-masing pegawai yang mengajukan permohonan informasi dapat memperoleh data data pribadi, seperti hasil tes wawasan kebangsaan. "Syaratnya adalah memberikan persetujuan tertulis kepada pejabat pengelola informasi dan data (PPID) untuk mengakses informasi dimaksud. Para pegawai KPK teleh mengajukan permohonan melalui mekanisme PPID sesuai dengan undang-undang. Namun, KPK tetap tidak memberikan informasi hasil TWK," ungkap Hotman. Informasi yang diajukan oleh para pegawai KPK, antara lain adalah dasar hukum penentuan unsur-unsur pengukuran asesmen TWK, dasar hukum penentuan kriteria, kertas kerja asesor, berita acara penentuan lulus atau tidak lulus, dan hasil asesmen TWK masing-masing pegawai. Gugatan keterbukaan informasi ini, kata dia, akhirnya dilakukan karena para pegawai telah mengajukan permohonan informasi publik terkait dengan hasil TWK melalui mekanisme PPID KPK dalam rentang waktu 28 Mei—9 Juni 2021. Selanjutnya, pihaknya mengajukan keberatan ke atasan PPID KPK, yakni Sekretaris Jenderal. Hasilnya, respons yang disampaikan oleh KPK dalam rentang waktu 5—6 Agustus 2021, permohonan informasi hasil TWK masing-masing pegawai KPK tidak dapat diberikan. "Alasannya, KPK merujuk pada BKN bahwa hasil TWK pegawai KPK masuk dalam klasifikasi rahasia negara," jelas Hotman. Menurut Hotman, klasifikasi tersebut bertentangan dengan yang terjadi pada tanggal 5 Mei 2021. "Hasil tes wawasan kebangsaan tersebut telah dipertunjukkan kepada beberapa pegawai struktural namun tidak ada akses sama sekali bagi 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," ungkap Hotman. Padahal, pada pertengahan Juni 2021, anggota KIP Arif Kuswardono menyatakan bahwa para pegawai berhak mengakses hasil TWK. "Hasil asesmen memang menjadi informasi yang dikecualikan untuk diumumkan kepada publik. Namun, informasi itu bersifat umum dan berhak diterima oleh setiap peserta tes," tambah Hotman. Untuk tetap bisa mengakses hasil TWK sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008, para pegawai mendaftarkan sengketa informasi kepada Komisi Informasi. "Harapannya para pegawai bisa mendapatkan akses informasi hasil TWK sebab, hasil TWK yang diikuti oleh seluruh pegawai KPK telah menetapkan 75 pegawai KPK berstatus tidak memenuhi syarat (TMS)," ungkap Hotman. Dampak dari status TMS tersebut adalah keluarnya SK No. 652 Tahun 2021 dan Berita Acara per 25 Mei 2021 yang ditandatangani oleh enam pimpinan lembaga. Dalam SK 652 tersebut, pegawai berstatus TMS diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung, sedangkan dalam Berita Acara tertanggal 25 Mei 2021, memberhentikan pegawai paling lambat sampai dengan 1 November 2021. "Disamping itu hasil TWK telah memberi stigma kepada 51 pegawai TMS sebagai warga negara yang tidak bisa dibina sehingga sudah sepantasnya, pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus mengetahui alasan-alasan yang disimpulkan oleh para asesor melalui asesmen TWK tersebut," kata Hotman. (sws)

Keuletan Partai Gelora Ikut Jejak Nabi Daud

Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat Indonesia optimis menghadapi Pemilu 2024 mendatang, Sebab krisis dipandang sebagai peluang, dan keterbatasan menjadi alasan bagi Partai Gelora untuk bekerja lebih giat lagi. Agama kita mengajarkan, kuncinya ada empat, yaitu ketenangan, keuletan, keterarahan, dan kebangkitan. Partai Gelora ditakdirkan hadir di tengah krisis, Insya Allah kita optimis menghadapi pemilu 2024 yang akan datang, kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia. Hal itu disampaikan Anis Matta dalam Rakornas VII Partai Gelora Indonesia membahas Agenda Kerja 32 Bulan Menuju Sukses Pemilu 2024 dan Arah Baru Indonesia' pada Kamis (5/8/2021) malam. Rakornas VII yang di selenggarakan secara virtual ini dihadiri Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Ahmad Rilyadi, fungsionaris DPN, MPN, MP, DPW dan DPD se-Indonesia. Dalam situasi sekarang, menurut Anis Matta, manusia perlu terus mencari ilham bagaimana cara menghadapi krisis termasuk dalam strategi pemenangan Pemilu. Seperti dalam kisah Nabi Daud yang mengalahkan Jalut, karena ketenangan, keuletannya dan keterarahannya. Bani Israil itu menghadapi tantangan besar dari klan besar paling ditakuti dipimpin Raja Jalut katanya. Nabi Daud kemudian menggunakan strategi untuk mengalahkan Raja Jalut, yakni mencari kelemahan lawan sebelum bertanding atau bertempur. Nabi Daud menyadari postur tubuhnya yang kecil, dibandingkan Raja Jalut yang tinggi besar. Nabi Daud juga tidak menggunakan pedang dan baju besinya sebagai sumber kekuatan dan tidak memilih bertempur dari jarak dekat. Tapi dia pakai batu, dan batu itu harus mengenai sasaran yang mematikan, yaitu jidat dan akhirnya Jalut bisa dikalahkan, katanya. Anis Matta menilai ada pelajaran yang bisa diambil dari kisah tersebut, dimana oleh barat telah diangkat dalam sebuah film berjudul 'David and Golith'. Perlawanan Nabi Daud melawan Jalut ini, saya selalu mendapatkan pelajaran. Kelemahan kita adalah kekuatan kita, dan kekuatan musuh adalah kelemahannya, ujar Anis Matta. Artinya, dalam memandang krisis ini kita harus fokus pada peluang yang tersedia. Bukan sebaliknya, selalu memandang keterbatasan, sehingga menurunkan performance yang tinggi dalam bekerja. Pesannya jelas kebangkitan, kita harus bangkit. Krisis itu seperti awan yang gelap, mungkin dia menurunkan hujan atau badai. Dan mereka yang tetap bekerja dalam situasi krisis akan mendapatkan keuntungan besar, jika krisis reda,ujarnya. Karena itu, Anis Matta yakin elektablitas dan popularitas Partai Gelora akan terus mengalami peningkatan menjelang Pemilu 2024 mendatang Jika elektablitas Partai Gelora sudah pada angka 1.5 persen saat ini, maka sebelum Pemilu 2024 target elektabilitas 4 persen dan lolos Parliamentary Threshold akan tercapai. "Insya Allah Partai Gelora akan siap menghadapi Pemilu, pungkasnya.

Gubernur NTT Perintahkan Pembatasan Pelayanan Transportasi

Kupang, FNN - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat memerintahkan agar dilakukan pembatasan pelayanan transportasi udara dan laut dalam penerapan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk penanganan penyebaran COVID-19 di provinsi itu. Hal tersebut disampaikan melalui surat Instruksi Gubernur NTT tentang pelayanan angkutan transportasi bagi pelaku perjalanan di masa penerapan perpanjangan PPKM level V yang diterbitkan pada 9 Agustus 2021 yang diterima di Kupang, Selasa. "Melakukan pembatasan pelayanan angkutan udara, laut, dan penyeberangan yang diberlakukan terhitung mulai 9-16 Agustus 2021," demikian surat Instruksi Gubernur NTT yang ditujukan kepada sejumlah pihak yaitu Wali Kota Kupang, para bupati se-NTT, operator angkutan udara, operator angkutan laut, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang, dan Direktur Utama PT Flobamor. Ia mengatakan operator angkutan udara agar memberlakukan syarat perjalanan udara bagi penumpang dari luar NTT dengan wajib menunjukkan minimal surat vaksinasi COVID-19 pertama, surat hasil negatif tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia. Sedangkan bagi pelaku perjalanan ke luar wilayah NTT mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku di daerah tujuan. Ia mengatakan syarat pelaku perjalanan udara di dalam wilayah NTT tidak harus menunjukkan surat vaksin pertama tetapi wajib menunjukkan surat hasil negatif tes rapid antigen dan mengisi e-HAC Indonesia. Gubernur Viktor juga memerintahkan agar operator angkutan laut melarang perjalanan penumpang dengan kapal laut dari luar masuk ke wilayah NTT melalui semua pelabuhan penyeberangan kecuali Pelabuhan Tenau Kupang. Sedangkan moda transportasi laut dan penyeberangan yang melayani pelaku perjalanan di dalam wilayah NTT beroperasi seperti biasa dengan ketentuan penumpang tidak harus menunjukkan surat vaksin pertama tetapi wajib membawa surat hasil negatif tes rapid antigen dan mengisi e-HAC Indonesia. Operator angkutan laut, kata dia, agar mengijinkan angkutan laut yang masuk dari luar NTT hanya untuk mengangkut barang dan logistik dengan ketentuan semua awak kapal wajib menunjukkan minimal surat vaksin pertama dan hasil negatif tes rapid antigen. Sedangkan keberangkatan kapal laut yang akan keluar wilayah NTT mengikuti ketentuan yang berlaku di pelabuhan tujuan, katanya. (sws)

Vertikal Rescue Indonesia Kolaborasi Dengan TNI Bangun Jembatan

Jakarta, FNN - Komunitas Vertikal Rescue Indonesia berkolaborasi dengan TNI Angkatan Darat (AD) membangun jembatan gantung di Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang, Banten melalui program 1.000 jembatan gantung. "Sebelum ada jembatan gantung, hasil panen masyarakat diangkut menggunakan perahu yang ditarik menggunakan tali," kata Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf. Soehardono melalui kanal YouTube TNI AD yang dipantau di Jakarta, Selasa. Jika musim hujan atau banjir, aliran Sungai Cidurian yang memisahkan Kabupaten Serang dengan Kabupaten Tangerang tidak bisa dilalui warga menggunakan perahu karena sangat berisiko. Tidak hanya mobilitas warga, berbagai bahan kebutuhan pokok masyarakat juga akan terkendala atau terhenti bila air Sungai Cidurian meluap. Masalahnya, sungai tersebut merupakan akses utama warga dari maupun ke Kabupaten Tangerang, Banten. Jika jembatan gantung tersebut selesai dibangun, menurut Dandim Soehardono, berbagai hasil bumi dari Desa Carenang menuju Gunung Kaler akan lebih mudah diangkut menggunakan sepeda motor. "Ini akan menghemat waktu, biaya, dan mobilitas bisa berjalan baik. Itulah yang betul-betul dinikmati oleh rakyat," katanya. Senada dengan itu, Komandan Vertikal Rescue Indonesia Tedi Ixdiana mengatakan bahwa jembatan gantung yang dibangun di atas aliran Sungai Cidurian merupakan jembatan yang ke-126 dibangun oleh komunitas tersebut. "Dalam 4 tahun hingga 5 tahun terakhir ini, kami sudah membangun 128 jembatan," kata Tedi. Dari evaluasi tim di lapangan, ke depan harus ada percepatan pembangunan jembatan mengingat kebutuhan masyarakat di daerah terpencil dan rawan terdampak bencana alam cukup tinggi. Untuk mempercepatnya, Vertikal Rescue Indonesia memperluas dan memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat serta pelatihan cara pembuatan jembatan tanpa menggunakan beton dengan biaya terjangkau. Tedi mengaku gembira melihat warga yang antusias dan senang dengan adanya jembatan gantung tersebut. Bahkan, bagi komunitas tersebut, luapan kegembiraan masyarakat setempat adalah bayaran termahal. "Kelelahan kami berhari-hari terbayar setelah melihat mereka bersujud," ujarnya. (sws)

Ketua MPR: Tahun Baru Islam Momentum Evaluasi Diri

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah, sepatutnya dijadikan momentum melakukan muhasabah, evaluasi dan introspeksi diri. "Tujuannya untuk terwujudnya kejernihan hati dan pikiran, serta mengevaluasi apa yang telah dilakukan agar ke depan dapat melakukan perbaikan dalam segala hal," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Hal itu dikatakan Bamsoet dalam acara "Refleksi Akhir Tahun Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H" yang diselenggarakan secara virtual oleh TV NU, di Jakarta, Senin (9/8) malam. Dia mengatakan evaluasi diri tersebut diperlukan karena tahun 1442 Hijriah masih menyisakan keprihatinan mendalam, karena dunia belum dapat melewati masa-masa sulit di tengah pandemi COVID-19. Bamsoet juga mengapresiasi langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang turut membantu menyosialisasikan program vaksinasi COVID-19. "PBNU juga aktif membangun sinergi dengan berbagai entitas kelembagaan, termasuk dengan TNI dan Polri, dalam berbagai program vaksinasi massal, sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara," ujarnya. Dia menjelaskan, pandemi COVID-19 yang dirasakan hampir seluruh negara dunia, dampaknya lebih buruk dibandingkan resesi global pada tahun 1930-an yang berdampak pada 83,8 persen negara di dunia. Menurut dia, hingga 8 Agustus, tercatat sudah lebih dari 203 juta kasus positif di seluruh dunia, menyebabkan lebih dari 4 juta penduduk dunia meninggal. "Islam mengajarkan tidak boleh berputus asa dalam menyikapi berbagai musibah, selalu ada kemudahan setelah datang kesulitan. Allah tidak akan membebani hamba diluar batas kemampuannya, namun juga tidak boleh lupa, bahwa Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum, kecuali kaum itu mau berikhtiar untuk mengubahnya," katanya. Dia juga menyampaikan rasa bangga, di masa pandemi COVID-19, soliditas kebangsaan justru tetap kuat misalnya berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyebutkan meskipun dalam masa krisis akibat pandemi COVID 19, terjadi peningkatan jumlah Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang diterima BAZNAS sebesar 30 persen pada tahun 2020. Menurut dia, berdasarkan data World Giving Index menyebutkan masyarakat Indonesia sebagai yang paling dermawan di dunia selama pandemi, juga mengkonfirmasi bahwa zakat merupakan salah satu pendorong kedermawanan masyarakat. "Bagi kaum muslimin, ada tanggung jawab menghadirkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Sebagaimana pesan Khalifah Ali bin Abi Thalib, yang dirilis kembali oleh Komisi Hukum PBB, yang menyatakan bahwa 'mereka yang bukan saudara seagama, adalah saudara dalam kemanusiaan'. Menjadi sebuah pesan humanis yang menjadi salah satu dasar hukum positif universal," katanya. Dalam kesempatan tersebut, dia menjelaskan setelah sembilan bulan perekonomian nasional terpukul dampak pandemi COVID-19, pada akhirnya Indonesia dapat melepaskan diri dari resesi yaitu pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 tumbuh positif pada level 7,07 persen. Menurut dia, untuk menjaga pertumbuhan perekonomian tetap berada di jalur positif, semua pihak harus mengupayakan agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus COVID-19. "Ada peran serta dari setiap diri kita untuk mewujudkan hal tersebut, yaitu dengan berdisiplin mematuhi protokol kesehatan, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dan melakukan vaksinasi secara sukarela," ujarnya. (sws)

Menteri Kominfo Lantik Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik

Jakarta, FNN - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate resmi melantik Usman Kansong sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) di Jakarta, Selasa. “Mari kita bekerja sama untuk mampu melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh bangsa, negara, bapak presiden, dan oleh kementerian ini ke pundak Pak Usman Kansong sebagai Direktur Jenderal IKP yang baru,” kata Johnny G. Plate dalam pidatonya. Ia menambahkan bahwa tugas terdekat yang harus dilakukan oleh Dirjen IKP adalah komunikasi publik yang akurat dan tepat, sesuai dengan segmentasi komunikasi untuk membantu Indonesia dalam menangani, mengendalikan, dan menuntaskan pandemi COVID-19 di Indonesia. Jabatan Dirjen IKP memegang peran sentral dalam upaya negara untuk berperang melawan pandemi COVID-19. Tiga peran sentral yang diemban oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik adalah memastikan masyarakat untuk melaksanakan 3M dengan ketat, melakukan 3T dengan efektif, dan mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi COVID-19. 3M merupakan upaya pencegahan penularan COVID-19 dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Komunikasi publik yang akurat, menurut Johnny, dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker menjadi 95 persen di bulan September. Sebelumnya, pada bulan Juli, angka kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker sebesar 85 persen. “Komunikasi publik memiliki peran yang sangat sentral untuk meningkatkan (kedisiplinan) menjadi 95 persen,” tutur Johnny menegaskan. Di sisi lain, penerapan 3M didukung oleh praktik 3T yang bertujuan untuk memutus rantai COVID-19. Adapun yang dimaksud dengan praktik 3T yakni, Testing, Tracing, dan Treatment atau Tes, Telusur, dan Tindak Lanjut. Oleh karena itu, selain meningkatkan kedisiplinan dalam menggunakan masker, komunikasi publik yang tepat dapat memberi pengertian kepada masyarakat mengenai tugas, tantangan, serta hambatan yang dialami oleh pemerintah. Komunikasi tersebut bertujuan mengajak masyarakat mendukung kelancaran dalam pelaksanaan 3T. “Agar sinergi penanganan 3T kita lebih efektif dan optimal,” ucapnya. Peran lain yang diemban oleh Dirjen IKP adalah mengajak masyarakat untuk turut berperan secara aktif dan masif dalam mengikuti dan melaksanakan vaksinasi COVID-19. "Saya percaya Pak Usman pasti mampu melaksanakannya," kata Johnny G. Plate. Usman Kansong sebelumnya berkarir sebagai wartawan di Harian Republika, Metro TV, dan Media Indonesia. (sws)

Anggota DPR: Beri Juknis Pemda untuk Penggunaan Anggaran Pandemi

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan petunjuk teknis (juknis) kepada pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran penanganan pandemi COVID-19. "Kemendagri memberikan petunjuk teknis yang jelas dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19. Arahan dan pendampingan perlu diberikan kepada kepala daerah secara rutin agar mampu memenuhi target-target realisasi anggaran yang telah ditetapkan," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Dia menyarankan agar aparat penegak hukum dan lembaga audit perlu dilibatkan untuk memastikan kepala daerah menggunakan anggaran sesuai ketentuan dan perudangan yang berlaku. Guspardi menegaskan bahwa jangan memanfaatkan anggaran untuk kepentingan pribadi dan kelompok sehingga berujung pada tindakan korupsi. Dia mendorong pemda melakukan percepatan serapan belanja daerah yang dialokasikan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi di daerah dalam penanganan COVID-19. Menurut dia, percepatan realisasi anggaran untuk penanganan COVID-19 harus ditingkatkan karena berdasarkan data Kemendagri, rata-rata realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi COVID-19 masih jauh dari harapan. "Dari data Kemendagri menunjukkan, hingga 15 Juli 2021, realisasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pemerintah provinsi baru 35,18 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan serapan anggaran pada 31 Juli 2020 yang mencapai 37,90 persen," kata Guspardi. Dia mengatakan memang diakui adanya kekhawatiran kepala daerah dalam mencairkan anggaran merupakan suatu hal yang dilematis. Hal itu, menurut dia, di satu sisi, anggaran itu perlu segera digunakan untuk menangani dampak pandemi namun di sisi lain berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga berpotensi mengakibatkan masalah hukum bagi kepala daerah. "Namun yang terpenting penggunaan anggarannya harus tepat sasaran untuk penanganan pandemi COVID-19, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok apalagi dikorupsi. Karena itu, harus ada pengecekan dari inspektorat," ujarnya. Politisi PAN itu berharap antara pemerintah pusat dan daerah harus "seayun selangkah" atau satu pemahaman serta punya komitmen yang tinggi dalam percepatan serapan anggaran penanganan COVID-19 di daerah. Dia berharap pemda jangan ragu melakukan "refocusing" anggaran sehingga tidak ada lagi program penanganan pandemi yang terhambat. Selain itu, menurut dia, Kemendagri diminta mencari terobosan agar pemda tidak terbebani rasa khawatir yang berakibat terganggunya "refocusing" dan realisasi anggaran COVID-19. (sws)

Anggota DPR: Kemenkumham Jelaskan Kebijakan 34 TKA Masuk Indonesia

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjelaskan alasan di balik kebijakan masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Saya minta agar Menteri Hukum dan HAM maupun pihak imigrasi agar menjelaskan sejelas-jelasnya alasan di balik penerimaan para WNA. Masalahnya, selama PPKM ini masyarakat saja menangis karena kondisi pergerakan sangat sulit, ini malah menerima TKA," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Sahroni mengingatkan Menkumham untuk terus memegang komitmen yang sebelumnya dengan tegas mengeluarkan aturan larangan masuk TKA ke Indonesia. Ia menekankan bahwa ketegasan aturan terkait WNA sangat penting karena ini terkait dengan keselamatan rakyat, khususnya pada masa pandemi COVID-19. “Saya bukan menghalangi orang mau bisnis, mau bikin apa terserah namun ini masalah keselamatan rakyat. Kondisi kita belum pulih, kita harus terus waspada," ujarnya. Wakil rakyat ini mengingatkan bahwa Indonesia kebobolan kasus COVID-19 varian delta salah satu penyebab utamanya karena kurang ketatnya mengawasi WNA India yang masuk Indonesia. Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan 34 TKA yang masuk ke Indonesia pada hari Sabtu (7/8) sudah mengantongi dokumen izin tinggal terbatas (itas). "Selain itu, mereka juga sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan COVID-19," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (8/8). Puluhan tenaga kerja asing asal Negeri Tirai Bambu tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta. Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok tersebut mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menumpang pesawat Citilink kode penerbangan QG8815 yang membawa 37 penumpang, terdiri atas 34 WNA dan tiga orang warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, terdapat 19 awak alat angkut yang semuanya WNI. "Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soekarno Hatta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujarnya. Angga memastikan seluruh WNA asal Cina tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor 27 Tahun 2021. Pemerintah telah memberlakukan larangan orang asing masuk ke Indonesia selama pandemi COVID-19 dan diperluas lagi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021. Selama masa PPKM, pemerintah hanya mengizinkan lima kategori orang asing yang bisa masuk Indonesia yaitu pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap. Orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan COVID-19 serta awak alat angkut. (sws)