POLITIK

Politikus: Pemerintah Perlu Perhatikan Kelangsungan Hidup Wong Cilik

Semarang, FNN - Politikus Partai Golkar M.H. Iqbal Wibisono memandang penting Pemerintah memperhatikan kelangsungan hidup wong cilik di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat COVID-19 agar mereka tidak kesulitan mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. "Dalam kondisi darurat apa pun, rakyat harus bisa makan, dan itu menjadi tanggung jawab Negara," kata Ketua DPP Partai Golkar Iqbal Wibisono di Semarang, Rabu, ketika merespons sejumlah pemilik/pengelola warung makan yang main kucing-kucingan dengan aparat agar tidak terkena razia. Iqbal mengemukakan bahwa pemerintah tidak saja menuntut masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM darurat, tetapi juga bertanggung jawab memberi kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak selama PPKM darurat berlangsung, baik di tujuh provinsi di wilayah Jawa dan Bali maupun delapan provinsi lainnya di luar pulau itu. PPKM darurat di tujuh provinsi di wilayah Jawa dan Bali (DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali) lebih awal atau sejak 3 Juli 2021, sementara delapan provinsi (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat) mulai Senin (12/7). Namun, tidak semua daerah di delapan provinsi menerapkan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021, atau tercatat ada 15 kabupaten/kota, yakni Kota Medan (Sumatera Utara); Kota Buktitinggi, Kota Padang, dan Kota Padang Panjang (Sumatera Barat); dan Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang (Kepulauan Riau). Berikutnya, Kota Bandar Lampung (Lampung); Kota Pontianak dan Kota Singkawang (Kalimantan Barat); Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang (Kalimantan Timur); Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat); dan Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong (Papua Barat). PPKM darurat ini, lanjut Iqbal, dampaknya terasa di tengah masyarakat, seperti kehidupan menjadi agak lesu, penurunan daya beli, dan sulitnya meningkatkan pendapatan masyarakat di hampir semua sektor. Oleh karena itu, dia memandang perlu seluruh elemen masyarakat mengubah kehidupan baru dari yang bisanya, baik itu di bidang tata niaga formal, informal, kehidupan sosial, keagamaan, maupun kebiasaan-kebiasaan lain yang hidup di tengah masyarakat. Kendati demikian, alumnus Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) ini menegaskan bahwa PPKM darurat ini merupakan ikhtiar bersama agar bangsa ini bebas dari COVID-19 meski berat bagi negara dan masyarakat. Ia lantas mengingatkan Pemerintah untuk mencukupi tiga kebutuhan paling mendasar setiap orang hidup, yakni kebutuhan papan, sandang, dan pangan. "Ketiga kebutuhan ini jangan sampai terabaikan oleh Negara, apalagi sudah diatur di dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Iqbal. (sws)

Kasdam XVII Minta Satuan BKO Kodim Persiapan Jaga Disiplin

Jayapura, FNN - Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi mengingatkan para personel Satuan BKO Kodim Persiapan menjaga kedisiplinan, jangan lengah, tingkatkan kewaspadaan, dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas. Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi dalam keterangan, Rabu, mengajak personel satuan BKO menunjukkan tugas yang terbaik. "Hindari pelanggaran sekecil apa pun dan harus mencintai rakyat agar kalian dapat dicintai rakyat di daerah penugasan," kata Kasdam XVII/Cenderawasih pada penutupan pembekalan Satuan BKO Kodim Persiapan di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih. Terkait dengan adanya Pandemi COVID-19, menurut Kasdam, agar senantiasa menjaga kesehatan dan pedomani protokol kesehatan COVID-19. "Karena kesehatan merupakan hal yang mutlak dalam mendukung kelancaran tugas,” tegasnya. Kasdam menambahkan dalam melaksanakan tugas pembinaan teritorial agar para personel Satuan BKO Kodim Persiapan selalu membantu menyejahterakan masyarakat. "Dengan demikian para personel Satuan BKO Kodim Persiapan yang berada di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih dapat menjadi kebanggaan masyarakat di wilayah penugasan khususnya di Provinsi Papua," ungkapnya. Kasdam berpesan agar selalu fokus dalam tugas dan laksanakan pembinaan teritorial serta bantu sejahterakan masyarakat. "Agar kalian semua menjadi kebanggaan masyarakat di wilayah penugasan khususnya di Provinsi Papua,”ujar Kasdam. (sws)

Menteri Mundur Pemantik Kejatuhan Jokowi

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Gonjang ganjing kemungkinan ada Menteri Kabinet Jokowi yang akan mengundurkan diri menarik perhatian publik. Meski dengan berbagai alasan namun dipastikan mundurnya itu disebabkan Jokowi sudah tidak memberi harapan bagi sukses pemerintahannya. Terlalu berat pembantunya untuk menunaikan tugas yang diemban sebagai Menteri. Menteri yang pertama mundur akan berpengaruh kepada Menteri lainnya, apalagi jika mundurnya Menteri tersebut atas inisiatif dari Partai Politik yang menaunginya. Bacaannya menjadi kompleks. Efek domino sangat dimungkinkan. Reshuffle yang dilakukan menjadi sia-sia, malah berujung pada kejatuhan Pemerintahan. Potensi atau layak mundur adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani karena anggaran negara sudah sangat mengkhawatirkan. Hutang besar yang sulit terbayar dan hutang baru hanya menggali kubur lebih cepat. Menggenjot pajak rakyat bakal memancing kemarahan. Kemudian Menteri BUMN Erick Thohir menyusul kegagalan BUMN yang hampir seluruhnya terlilit hutang dan berkinerja buruk. BUMN gagal menjadi pengisi pundi-pundi kas negara. Erick wajar jika mundur karena disorot keras atas nir-prestasi kerjanya. Menteri Kesehatan Budi Gunadi jika punya rasa salah akan menyatakan tidak sanggup lagi menjabat sebagai Menkes. Penanganan pandemi menjadi tanggung jawabnya. Ternyata ia tidak lebih bagus dari Terawan yang digantikannya. Potensi mundur besar. Menhan Prabowo juga akan berhitung matang jika beberapa Menteri telah mengundurkan diri dan rakyat mendukung pengunduran itu. Keluar dari Kabinet adalah bagian dari cara untuk merehabilitasi diri. Jika Golkar bermanuver Menko Airlangga juga bisa lompat, begitu juga dengan Mahfud MD yang selama ini menunjukkan kepribadian ganda, berbalik tarikan untuk kecendikiawanannya meski telah sangat tercemar parah. Yang sulit mundur pasti Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan sang "penentu" Pemerintahan dan juga Menag Yaquts Qaumas yang baru menikmati lezatnya kursi Kementrian. Menteri asal PDIP seperti Yasonna Laoly, Tjahjo Kumolo, Pramono Anung, dan lainnya sangat tergantung pada perintah Megawati. Itupun melihat tingkat ketegangan Megawati dengan Jokowi yang saat ini nampak tidak akur-akur amat. Petugas partai yang bermimikri menjadi petugas siapa saja yang memakai. Kabinet Jokowi sudah rapuh. Pandemi menggerogoti imunitas kesolidan. Hampir menyerupai mundurnya menteri-menteri di India akibat Moudi yang tak mampu dan 'ndableg'. Begitu juga dengan PM Malaysia Muhyiddin Yassin yang didesak UMNO agar mundur akibat ketidakbecusan menangani Pandemi. Di sini Jokowi juga gagal karena Panglima penanganan pandemi ini suka sembunyi dan tak jelas posisi. Kini tinggal menunggu waktu saja untuk mundurnya Menteri Kabinet Jokowi. Beradu cepat dengan reshuffle inisiatif Presiden. Akan tetapi situasi sudah semakin berat, sehingga semua menjadi tidak berarti lagi. Rakyat sudah sepakat Jokowi harus diganti. Tidak yakin ? Buatlah referendum. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Ketua Umum TP-PKK Dorong Kader Tekan dan Cegah Penyebaran COVID-19

Jakarta, FNN - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tri Tito Karnavian mendorong para kader PKK untuk dapat menekan dan mencegah penyebaran COVID-19. Tri Tito Karnavian dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan keberadaan kader PKK tentu mendukung kinerja dokter, tenaga kesehatan dan aparat keamanan dalam memutus penularan COVID-19. Hal ini disampaikan Tri saat membuka acara Sosialisasi Gerakan Keluarga Sehat, Tanggap dan Tangguh Bencana, yang diselenggarakan oleh TP PKK Kalimantan Selatan. "Saya berharap semua kader PKK harus menjadi agen pemutus rantai COVID-19. Itu harus dibuktikan. Tidak sesaat, namun bisa dilaksanakan secara berkesinambungan,” kata Tri Tito Karnavian. Tri pun meminta semua kader PKK mulai kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan sampai RT/RW secara berjenjang meneguhkan diri menjadi satgas keluarga. Langkah nyatanya adalah dengan disiplin mengingatkan anak-anak dan suami agar patuh protokol kesehatan. "Ibu-ibu harus menjadi garda terdepan untuk melindungi keluarga dari penularan virus (COVID-19)," kata Tri. Hal senada juga diungkapkan Pj Ketua TP PKK Kalsel Safriati Safrizal. Ia meminta agar kader PKK terlibat aktif di wilayah masing-masing untuk memberikan penyuluhan tentang stunting dan bahaya COVID-19. "Melalui gerakan ini, diharapkan individu, keluarga, dan masyarakat mampu menolong dirinya sendiri, serta juga tanggap dan tangguh bencana,” Ujar Safriati. Hadir dalam acara, Sekretaris Ditjen Bina Adwil Kemendagri Indra Gunawan, Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA, perwakilan Wali Kota Banjarmasin dan Bupati Banjar, serta perwakilan TP PKK kabupaten kota se-Kalsel. Acara peluncuran dan sosialisasi Gerakan keluarga sehat tanggap dan tangguh bencana tersebut diselenggarakan di gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin. (sws)

Komisi IX DPR: Benahi Penyelenggaraan Vaksin Cegah Klaster Penularan

Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen meminta pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata cara penyelenggaraan vaksinasi guna mencegah munculnya klaster penularan baru. "Penyelenggaraan vaksinasi di Indonesia harus diperbaiki agar lebih optimal," kata anggota Fraksi PDIP DPR RI ini melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Ia melihat di beberapa daerah serta pantauan dari tim, penyelenggaraan vaksinasi kurang optimal dari segi teknis. Bahkan, vaksinasi justru menjadi tempat berkerumun karena tidak dikelola secara baik. "Jangan sampai lokasi vaksinasi justru menjadi tempat penyebaran virus," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama tersebut. Ia pun memberikan sejumlah masukan, yakni penjadwalan vaksinasi bisa menggunakan teknologi digital, misalnya melalui website atau menggunakan perangkat RT/RW untuk mempermudah warga yang tidak memiliki akses internet. Setelah itu, pengetatan protokol kesehatan tetap wajib guna mewaspadai penyebaran virus saat vaksinasi di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi. Tidak hanya itu, Nabil Haroen juga menyarankan strategi jemput bola atau petugas langsung mendatangi masyarakat yang akan divaksin hingga ke tingkat desa atau kelurahan. Edukasi mengenai vaksin perlu terus-menerus disampaikan kepada masyarakat. Kementerian Kesehatan juga bisa menggandeng pesantren, pengelola rumah ibadah, hingga organisasi masyarakat untuk menjalankannya. "Cara ini efektif untuk mengedukasi warga dan penyebaran informasi," katanya. Secara umum vaksinasi merupakan langkah penting untuk penanganan pandemi COVID-19. Hal itu tentunya juga harus diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta menjaga kesehatan dan kekebalan tubuh. (sws)

MUI Imbau Masyarakat Agar Patuhi Larangan Shalat Idul Adha di Masjid

Jakarta, FNN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar mematuhi larangan pelaksanaan Shalat Idul Adha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah serta oranye. Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan pemerintah membuat kebijakan itu untuk menekan laju penularan COVID-19. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Taushiyah Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang pelaksanaan ibadah, Shalat Idul Adha dan penyelenggaraan kurban saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. "Pelaksanaan Shalat Idul Adha mengacu pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah COVID-19. Implementasinya diserahkan kepada pemerintah atas dasar upaya mewujudkan maslahat (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya mafsadat (daf’u al-mafsadah)," kata Amirsyah Tambunan. Pemerintah menutup aktivitas di semua rumah ibadah selama pelaksanaan PPKM Darurat, 3-20 Juli. Meski demikian, Amirsyah menjelaskan azan tetap bisa dikumandangkan oleh petugas khusus yang memang rutin melakukan itu. Selain itu, pengurus dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah lainnya sebagai sarana edukasi dan rehabilitasi COVID-19, penyuluhan, serta pertolongan bagi masyarakat yang menjadi korban COVID-19. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta masyarakat tidak melaksanakan shalat Idul Adha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah dan oranye. "Shalat Idul Adha di lapangan atau masjid atau di fasilitas umum sebaiknya ditiadakan," bunyi salah satu poin imbauan PP Muhammadiyah melalui Surat Edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021. Dalam surat edaran, PP Muhammadiyah juga menyampaikan bahwa shalat Idul Adha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat Idul Fitri di lapangan. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengkritisi beredarnya pesan di media sosial yang menuding pemerintah komunis karena melarang shalat Idul Adha di masjid. Abdul Mu'ti mengatakan, masyarakat hendaknya kritis menyikapi berita-berita hoaks, disinformasi, dan mengadu domba. "Saat jutaan orang menderita sakit dan wafat karena COVID-19 masih ada pihak yang membuat dan menyebarkan berita sampah yang tidak bermanfaat," kata Abdul Mu'ti. (sws)

Wapres Ma'ruf Ajak Ulama Bersama Pemerintah Dukung PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak para ulama dan tokoh agama Islam untuk bersama dengan Pemerintah meningkatkan peran dalam mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di tengah pandemik COVID-19. Ajakan Wapres tersebut saat audiensi dihadiri secara langsung oleh pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Istana Wakil Presiden Jakarta serta diikuti secara daring oleh pengurus MUI daerah dan sejumlah kepala daerah. "Saya ingin mengajak sahabat-sahabat semua, para kiai, para ulama, para habib untuk bersama-sama dengan Pemerintah menanggulangi bahaya COVID-19 yang demikian besar dan dahsyat," kata Wapres Ma’ruf di Jakarta, Senin. Penanggulangan pandemik COVID-19 di Indonesia bukan hanya tugas Pemerintah, melainkan semua pihak termasuk para ulama. Sehingga, Wapres mengajak para tokoh agama Islam untuk bekerja sama dengan Pemerintah. "Saya menggunakan istilah ‘bersama-sama’, bukan membantu Pemerintah, karena menanggulangi pandemik COVID-19 itu merupakan tanggung jawab kebangsaan dan kenegaraan, termasuk tanggung jawab keagamaan," tutur Wapres. Angka kematian akibat COVID-19 sudah sangat banyak, sehingga Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari korban. Wapres menyebutkan jumlah tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena COVID-19 mencapai lebih dari 1.000 orang, antara lain terdiri atas 405 dokter, 399 perawat, 166 bidan, 43 dokter gigi dan 32 ahli tenaga laboratorium (ATLM). Selain itu, ulama yang meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19 mencapai 541 orang yang terdiri atas 450 laki-laki dan 90 perempuan. "Korbannya sudah banyak, yang terkonfirmasi positif sudah sangat banyak, yang meninggal juga cukup banyak. Ini yang saya ingin sampaikan kepada para kiai, sehingga rumah sakit-rumah sakit sekarang sudah tidak menampung, kekurangan oksigen," ucap-nya menjelaskan. Oleh karena itu, Wapres berharap para ulama dan tokoh agama Islam di daerah-daerah untuk bersama-sama dengan Pemerintah dalam menanggulangi pandemik COVID-19 dengan menekan angka penularan di masyarakat. "Mari bersama-sama Pemerintah kita berjuang, berjihad menghadapi bahaya COVID-19 yang jahat," ujar Wapres. Hadir secara langsung di Istana Wapres Jakarta ialah Ketua Umum MUI Miftachul Ahyar, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zein Umar bin Smith, Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud, Ketua MUI Yusnar Yusuf, Ketua MUI Jeje Zainuddin dan Ketua MUI Asrorun Ni’am. Sementara itu, turut bergabung secara virtual dalam pertemuan dengan Wapres tersebut adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Bupati Pati Haryanto. (sws)

TPM Unhas Ajak Pemanfaatan Wilayah Pesisir Sesuai Aturan

Makassar, FNN - Tim Pengabdian Masyarakat yang tergabung dalam Program Kemitraan Masyarakat (PK-M) Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, mengajak masyarakat bagaimana strategi pemanfaatan pesisir sesuai aturan yang berlaku. Ketua TPM Unhas Prof Dr Farida Patittingi MHum dalam keterangannya di Makassar, Senin, menjelaskan kegiatan ini penting bagi masyarakat pesisir guna mengetahui dan memanfaatkan wilayah pesisir sesuai dengan aturan dan syarat teknis perizinan. Dekan Fakultas Hukum Unhas ini mengatakan hukum pertanahan mengakui adanya hukum adat sebagai dasar penguasaan dan pemanfaatan tanah secara turun temurun yang diatur secara konstitusional. Olehnya itu, kata dia, masyarakat perlu memahami hal tersebut, khususnya ketika ingin memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan hak yang harus dimiliki untuk melakukan pendaftaran tanah. "Setelah melakukan observasi dan wawancara singkat dengan Kepala Desa Laikang, ditemukan permasalahan hukum terkait pengelolaan dan pemanfaatan wilayah pesisir untuk kegiatan ekonomi dan tempat tinggal," ujarnya. "Bahkan, terkadang menimbulkan konflik di antara para warga desa,"lanjut Prof Farida. Desa Laikang merupakan salah satu desa yang terletak di wilayah pesisir Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. (sws)

Dinkes Banyumas: Bayi yang Meninggal Belum Dipastikan Kena COVID-19

Purwokerto, FNN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas di Provinsi Jawa Tengah menyatakan bahwa seorang bayi yang meninggal dunia di wilayah kerjanya belum dipastikan terserang COVID-19. "Ada satu bayi yang meninggal tapi sebenarnya probable. Artinya, dia ke arah gejala COVID-19 tetapi belum positif (berdasarkan pemeriksaan) PCR. Sudah meninggal, terus keluarga siap diprotokol kesehatan," kata Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas Sadiyanto di Purwokerto, Banyumas, Senin siang. Dia menyampaikan pernyataan itu ketika ditanya wartawan perihal pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein mengenai dua bayi yang meninggal dunia akibat COVID-19. Sadiyanto mengakui bahwa Dinas Kesehatan tidak melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan metode PCR untuk memastikan bayi tersebut terserang COVID-19. "Statusnya probable. Artinya, dia diduga (positif COVID-19) tetapi belum dibuktikan dengan hasil laboratorium, umurnya baru tiga hari," katanya. Ia mengakui kasus penularan COVID-19 pada anak-anak di Kabupaten Banyumas belakangan cenderung mengalami peningkatan. "Anak-anak ya, bukan bayi, usia di atas satu tahun. Jumlahnya yang dirawat kurang lebih 10 anak," katanya. Bupati Banyumas Achmad Husein meminta masyarakat Kabupaten Banyumas mewaspadai kemungkinan terjadi penularan COVID-19 pada bayi. "Berdasarkan data yang kami terima, di RSUD Banyumas kemarin ada lima (bayi), di RSUD Ajibarang ada lima, terus di Margono (RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto) juga ada. Ini COVID-19 (pada) bayi dan dua itu meninggal," katanya usai rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Purwokerto, Senin siang. Kendati demikian, Bupati mengaku belum mengetahui secara pasti apakah bayi-bayi tersebut tertular virus corona dari orang tuanya. "Enggak tahu ini. Itu kan ilmu ya, harus ada riset dan penyelidikan, tapi yang jelas itu sudah ada yang bayi lho, apakah itu dari orang tuanya, apakah dari mana. Tapi ada juga yang aneh, bayinya positif, ibunya enggak itu lho, ada itu, satu," katanya. Menurut dia, kasus penularan COVID-19 pada bayi di Banyumas baru ditemukan dalam satu atau dua minggu terakhir. "Makanya harus hati-hati yang punya bayi ya," katanya. (sws)

Anggota DPR Jaring Aspirasi Pastikan Komitmen Calon Dubes

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan telah menjalankan penjaringan aspirasi dan masukan konstruktif dari Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri untuk mendapatkan masukan dan memastikan komitmen 33 calon duta besar yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan. "Penjaringan aspirasi ini berguna untuk mendapatkan masukan aktual dan memastikan komitmen dari para calon duta besar yang akan ditempatkan," kata Christina dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Christina mengatakan, dirinya sebagai anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II yang juga mewakili konstituen luar negeri, secara khusus telah menjalankan penjaringan aspirasi dan masukan konstruktif dari WNI di luar negeri. Menurut dia, penjaringan tersebut terkait perbaikan kinerja perwakilan dan masukan itu diterima antara lain dari komunitas WNI di Australia, Timor Leste, Perancis, Kanada. "Selain persyaratan dasar, kedalaman wawasan serta ketrampilan komunikasi, calon dubes juga harus memahami beragam aspek menyangkut negara/organisasi internasional dimana mereka akan ditempatkan," ujarnya. Selain itu dia juga menaruh perhatian khusus pada upaya perlindungan WNI di luar negeri, terutama menyangkut akses terhadap vaksin dalam kondisi pandemi COVID-19. Christina menjelaskan, beberapa tugas penting dubes yang digarisbawahi antara lain kesanggupan memperjuangkan kepentingan nasional dan mengembangkan kerjasama internasional. "Dan juga meningkatkan nilai ekspor dan kunjungan wisatawan; serta menarik investasi dan peluang-peluang bisnis lainnya," katanya. Komisi I DPR RI mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau "fit and proper test" terhadap 33 calon dubes pada Senin sampai Rabu (12-14 Juli), dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Uji kelayakan tersebut terdiri dari 6 sesi selama 3 hari bersifat tertutup dengan durasi per-sesi maksimal 2 jam 15 menit. (sws)