POLITIK
Komisi I Mulai Gelar Uji Kelayakan Calon Dubes
Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan Komisi I mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau "fit and proper test" terhadap 33 Calon Duta Besar pada Senin sampai Rabu (12-14 Juli), dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Uji kelayakan ini terdiri dari 6 sesi selama 3 hari bersifat tertutup, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Christina dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Dia menjelaskan penerapan prokes ketat tersebut dilakukan dengan masing-masing fraksi mengirimkan satu orang perwakilannya dalam uji kelayakan tersebut. Selain itu menurut dia, durasi per sesi maksimal 2 jam 15 menit. Christina berharap, proses uji kelayakan tersebut dapat berjalan lancar, dan melalui pertimbangan DPR-RI, Indonesia akan dapat mengirimkan calon dubes terbaik untuk masing-masing negara perwakilan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah di luar negeri. Berikut ini daftar nama calon Dubes RI yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi I DPR RI: 1. Ade Padmo Sarwono untuk Kerajaan Yordania Hashimiah merangkap Palestina 2. Bebeb AK Djundjunan untuk Republik Yunani 3. Tatang BU Razak untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis 4. Pribadi Sutiono untuk Republik Slowakia 5. Siswo Pramono untuk Australia merangkap Republik Vanuatu 6. Triyogo Jatmiko untuk Republik Persatuan Tanzania, merangkap Republik Burundi dan Republik Rwanda 7. Heru Subolo untuk Republik Rakyat Bangladesh merangkap Republik Demokratik Federal Nepal 8. Okto Dorinus Manik untuk Republik Demokratik Timor Leste 9. Mayjen TNI Gina Yoginda untuk Republik Islam Afghanistan 10. Sunarko untuk Republik Sudan 11. Dewi Tobing untuk Sri Lanka merangkap Republik Maladewa 12. Lena Maryana Mukti untuk Kuwait 13. Ghafur Akbar Dharmaputra untuk Ukraina merangkap Republik Armenia, dan Georgia 14. Rudy Alfonso untuk Republik Portugal 15. Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap United Nations World Tourism Organization (UNWTO) 16. Ardi Hermawan untuk Kerajaan Bahrain 17. Agus Widjojo untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall Islands dan Republik Palau 18. Ina Hagniningtyas Krisnamurthi untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan 19. Fadjroel Rachman untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan 20. Daniel TS Simanjuntak untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO) 21. Mohamad Oemar untuk Prancis merangkap Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) 22. Abdul Aziz untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC) 23. Muhammad Prakosa untuk Italia merangkap Republik Malta, Republik Siprus, Republik San Marino, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT) 24. Gandi Sulistiyanto Soeherman untuk Republik Korea 25. Zuhairi Misrawi untuk Republik Tunisia 26. Anita Lidya Luhulima untuk Republik Polandia 27. Rosan Perkasa Roeslani untuk Amerika Serikat 28. Fientje Suebu untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue 29. Damos Dumoli Agusman untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia, United Nations Office at Vienna (UNOV) yang terdiri dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL), United Nations Office for Outer Space Affairs (UNOOSA), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), International Atomic Energy Agency (IAEA), Preparatory Commission for the Comprehensive Nuclear-TestBan Treaty Organization (CTBTO), OPEC Fund for International Development (OFID) dan International Anti-Corruption Academy (IACA) 30. Suwartini Wirta untuk Republik Kroasia 31. Derry MI Amman untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) 32. Arrmanatha Nasir untuk Perserikatan Bangsa Bangsa dan organisasi-organisasi internasional lainnya 33. Febrian A Ruddyard Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Jenewa. (mth)
Lalat Politik Moeldoko
By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Kepala KSP Moeldoko menyatakan dalam situasi pandemi ini jangan ada pihak yang menjadi lalat politik yang membuat terganggunya konsentrasi penanganan pandemi. Dalam pernyataan lain ditegaskan Moeldoko bahwa Jokowi sedang menjadi panglima tertinggi dari penanganan pandemi Covid 19 ini. Dalam kaitan panglima, suara sumbang menyatakan bahwa bukan persoalan klaim panglima tertinggi, justru urgensi kini adalah bagaimana Jokowi bisa turun dari jabatan Presiden. Jokowi dinilai gagal dan tidak mampu. Bagaimana menjadi panglima, faktanya selalu sembunyi atau lepas tangan dari tanggungjawab. Memimpin para menteri saja berantakan. Penyebutan adanya lalat politik oleh Moeldoko perlu klarifikasi. Pihak mana yang disebut dengan lalat politik itu. Sebagai pejabat negara tidak baik melempar sesuatu tanpa kejelasan dan kepastian. Bila yang dimaksud lalat politik itu adalah pihak eksternal pengeritik Pemerintah, maka itu sangat keliru karena kritik adalah pengingat dan obat. Keberadaan pengeritik itu perlu. Mungkin sasarannya adalah internal kekuasaan itu sendiri yang bertikai dalam faksi-faksi. Tidak semua elemen oligarkhi terkonsolidasi baik untuk mendukung pilihan kebijakan penanganan pandemi. Ada yang bermain dua atau tiga kaki. Moeldoko merasakan "sakitnya tuh disini" ketika mengkudeta Partai Demokrat. Dukungan palsu ia rasakan. Mungkin model ini yang dimaksud lalat politik Moeldoko. Apapun itu, siapapun yang disasar, maka pernyataan Moeldoko itu sendiri adalah pengakuan bahwa penanganan pandemi itu sebenarnya semrawut, boros, dan bau. Persis seperti sampah. Pada tumpukan sampah itulah berterbangan banyak lalat. Rakyat terpaksa merenung dan berfikir apakah Moeldoko itu termasuk lalat politik ? Dalam Riwayat Bukhori, Raja Namrud otoriter tewas karena lalat masuk ke dalam hidungnya dan menyakiti otaknya. Namrud memukul-mukul kepalanya untuk mengatasi penderitaan. Ujungnya musuh Nabi Ibrahim itu mati mengenaskan. Dalam ceritra "The Bald Man and The Fly" digambarkan orang berkepala botak dihinggapi lalat. Ia memukulnya, dan lalat pun terbang. Lalat mengejek dan hinggap kembali. Si botak tertantang dan siap memukul lebih keras lagi untuk membunuh lalat. Kepala botak dipukul berulang ulang hingga sakit sendiri. Kebodohan nyata. Moeldoko dan para oligarkhi kekuasaan mulai merasa terganggu oleh lalat politik yang hinggap di kepalanya. Bernafsu untuk menghabisi, namun kepalanya yang semakin botak dipukul berulang ulang sehingga terasa sakit dan terus menyiksa. Akan tetapi rasa sakit itu bisa dikalahkan oleh nafsu sadis untuk membasmi. Rezim Jokowi memang makin botak, dipukul dan ditampar berulang-ulang oleh tangan-tangan kebodohannya sendiri. Ungkapan Moeldoko memberi legitimasi sebuah rezim basa-basi. Beralasan sebagai solusi dalam menangani pandemi demi investasi dan hutang luar negeri, tetapi sebenarnya mereka sedang mencari komisi dengan cara kolusi dan korupsi. Solusi pun dibuat hanya untuk cari selamat dan keuntungan sendiri. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Kemarin, Penanganan Pandemi dengan TI Hingga Percepatan Vaksinasi
Jakarta, FNN - Lima berita politik pada Minggu (11/7) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai Ketua DPR RI minta pemerintah manfaatkan TI data ketersediaan temlat tidur untuk pasien Covid-19 hingga percepatan vaksinasi. Klik di sini untuk membaca berita selengkapnya 1. Puan minta pemerintah manfaatkan TI data ketersediaan tempat tidur Ketua DPR, Puan Maharani, meminta pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan teknologi informasi (TI) dalam mendata dan menginformasikan ketersediaan tempat tidur di pusat layanan kesehatan bagi pasien Covid-19. Dia menilai, tambahan lokasi isolasi bagi pasien Covid-19 di sejumlah tempat di Jakarta harus dibarengi dengan kemudahan informasi yang aktual bagi pasien untuk bisa mengakses pelayanan kesehatan. Selengkapnya di sini 2. KSP bahas penanganan COVID-19 dengan kepala desa di wilayah Jawa-Bali Kantor Staf Presiden mengadakan forum dialog virtual bersama kepala desa di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali, Minggu, untuk mendapatkan informasi mengenai penanganan Covid-19, termasuk kendala yang dihadapi di tingkat desa. Dialog yang diselenggarakan melalui forum KSP Mendengar ini dihadiri 80 kepala desa dari total sekitar 26.000 desa yang tersebar di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Pulau bali Bali. Selengkapnya di sini 3. Panglima TNI tinjau vaksinasi massal dan dapur lapangan Marinir TNI AL di GBK Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan pejabat negara lainnya meninjau pelaksanaan vaksinasi massal dan dapur lapangan Batalion Perbekalan dan Peralatan 1 Korps Marinir TNI AL, di Stadion Utama Gelora Bung Karno di Jakarta. "Meskipun sudah bekerja setahun lebih, Anda harus tetap menjaga kesehatan dan semangat," kata Tjahjanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Selengkapnya di sini 4. Politisi muda Roro Esti harapkan keterwakilan perempuan DPR terpenuhi Politisi muda Dyah Roro Esti mengharapkan keterwakilan perempuan di DPR memenuhi kuota 30 persen sesuai UU Nomor 12/2004 tentang Pemilu. Menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, pada periode 2019-2024, per Januari 2021 terdapat 123 jumlah perempuan di DPR atau baru mencakup 21,39 persen, sehingga masih di bawah target sesuai UU Pemilu. Selengkapnya di sini 5. Mahasiswa deklarasi mendukung terbentuk Kabupaten Sambas Utara Sejumlah gabungan mahasiswa mendeklarasikan diri untuk mendukung dan mendorong terbentuknya Kabupaten Sambas Utara (KSU) sebagaimana harapan masyarakat daerah tersebut. "Peran mahasiswa sangat penting dalam mendorong dan mewujudkan Kabupaten Sambas Utara, mengingat dan melihat luasnya Kabupaten Sambas sekarang, maka perlu pemekaran kabupaten yang baru. Untuk itu, kami deklarasikan diri," ujar perwakilan Gabungan Persatuan Mahasiswa KSU, Fajar Anggreswari, saat dihubungi di Sambas, Kalimantan Barat, Minggu. (sws) Selengkapnya di sini
Partai Demokrat Minta Kelompok KLB Tak Mengulur-ulur Mediasi
Jakarta, FNN - Tim kuasa hukum Partai Demokrat meminta kelompok kongres luar biasa (KLB) tidak mengulur-ulur proses mediasi terhadap gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kelompok KLB diyakini telah menghambat proses mediasi karena mereka sebagai pihak tergugat terus mempersoalkan kehadiran Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam proses mediasi, kata Anggota Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat Mehbob sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu. “Kami menggugat atas nama Partai Demokrat, dalam hal ini diwakili Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya yang hadir dalam proses mediasi,” terang Mehbob. Ia menjelaskan kehadiran Teuku Riefky, selain atas nama dirinya sebagai penggugat, juga mewakili AHY. "Ketua Umum AHY secara khusus menugaskan Sekjen untuk hadir guna menunjukkan itikad baik dan penghormatan kami terhadap pengadilan,” sebut Mehbob. Oleh karena itu, Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat tidak dapat menerima isi tanggapan dari pihak KLB yang mempersoalkan ketidakhadiran AHY pada proses mediasi. Ketidakhadiran AHY itu berulang kali dipersoalkan oleh kelompok KLB, padahal Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat telah memberi penjelasan, terang Mehbob. “Ini mencerminkan pemahaman yang sempit terhadap Peraturan Mahkamah Agung tentang mediasi. Ini alasan yang selalu diulang-ulang sejak awal proses mediasi,” terang Mehbob. AHY dan Teuku Riefky melalui tim kuasa hukumnya yang dinamakan Tim Pembela Demokrasi pada tanggal 13 April 2021 menggugat 12 penggerak KLB ke PN Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum. 12 pengurus KLB yang masuk dalam daftar tergugat, yaitu Muhammad Rahmad, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, Jhoni Allen Marbun, dan Aswin Ali Nasution. Terkait gugatan itu, Majelis hakim PN Jakarta Pusat yang dipimpin oleh hakim Saifudin Zuhri pada persidangan 4 Mei 2021 memberi kesempatan kepada pihak penggugat dan tergugat untuk menempuh jalur mediasi. Saifudin mengatakan bahwa sidang terkait gugatan itu akan kembali berlanjut menunggu hasil mediasi. Beberapa pertemuan mediasi telah berlangsung di PN Jakarta Pusat, salah satunya pada 3 Juni 2021. Dalam salah satu pertemuan mediasi, tim kuasa hukum Partai Demokrat telah menyerahkan proposal perdamaian ke kelompok KLB. Sejauh ini, pihak tergugat dan tim kuasa hukumnya belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapan. (mth)
LBP Tamat, Jokowi Tumbang
Oleh Tarmidzi Yusuf (Pegiat Dakwah dan Sosial) Bandung, FNN - Pilar pendukung Jokowi goyah. Para menteri mulai saling intip untuk cari aman. Tidak menutup kemungkinan prahara politik di India dan Malaysia berimbas ke Indonesia. 12 menteri India mengundurkan diri. UMNO menarik dukungan dari Perdana Menteri Muhyiddin Yassin. Mungkinkah PDIP, Gerindra dan Golkar keluar dari koalisi Jokowi? Publik menangkap kesan. Dukungan terhadap Jokowi mulai melemah. Indikasinya, PPKM Darurat yang dipimpin LBP tidak sesuai skenario. Jokowi diambang jatuh. Menurut konstitusi jika Jokowi tumbang, Ma'ruf Amin Presiden. HRS bebas. Covid-19 selesai. Pembantai dan pembunuh enam laskar FPI dipecat, ditangkap, diadili dan digantung rame-rame di Monas. Banyak pejabat pusat maupun daerah, diam-diam mulai melakukan 'pembangkangan' terhadap LBP, yang disebut-sebut secara de facto sering mempertontonkan kekuasaan layaknya seorang Presiden bukan sebagai seorang Menko. Kuat dugaan PPKM Darurat menyimpan agenda tersembunyi. Orang kuat di Pemerintahan Jokowi sedang memancing di air keruh untuk melanggengkan kekuasaan melaui isu presiden tiga periode dan mempersiapkan Ganjar Pranowo yang tidak didukung PDIP untuk Pilpres 2024. Penggiringan opini melalui lembaga survei sudah bergerak lebih jauh. Ganjar Pranowo versi PSK memiliki elektabilitas tertinggi mengalahkan Prabowo dan Anies Baswedan. Responden siluman, akal-akalan lembaga survei sebagai PSK alias pekerja survei komersial. PPKM Darurat sebagai pancingan untuk skenario politik yang lebih besar. Memuluskan agenda China komunis di Indonesia. Menariknya, publik tidak terpancing dengan skenario tersebut. PPKM Darurat gagal. Skenario rusuh nasional pun gagal total. Misalnya, PPKM Darurat tidak lebih dari darurat PSBB ketika awal-awal diberlakukan awal tahun lalu. Saat PSBB, pos check poin diberbagai daerah super ketat. Beda jauh dengan PPKM yang katanya darurat tapi lebih longgar dibandingkan dengan PSBB. Posko atau saat PSBB dinamakan check point, kosong tak berpenghuni. Tak ada lagi petugas ber-APD seperti astronot atau Satpol PP yang over acting. Pertanda mulai ada pembangkangan daerah terhadap LBP. Publik hanya merasakan penyekatan di berbagai kawasan. Tak jarang menimbulkan ketegangan baru. Contohnya, ribut-ribut antara petugas PPKM Darurat yang bertindak arogan terhadap prajurit Paspampres. Jokowi mulai digembosi melalui pembangkangan terhadap LBP sebagai Koordinator PPKM Darurat. LBP sebagai sasaran antara. Sasaran akhir, tumbangnya Jokowi. Saat ini, pilar utama pendukung Jokowi tinggal LBP dan China komunis. Faksi-faksi utama di sekitar Jokowi, diam-diam mulai mengambil jarak. Jokowi dan LBP akan ditinggalkan. Duet LBP dan Jokowi bakal tamat, Insyaallah. Tinggal China komunis yang akan menopang kekuasaan LBP - Jokowi. Kekuatan politik dalam negeri bakal ramai-ramai meninggalkan LBP - Jokowi. Isu masuknya TKA China komunis selama masa covid-19 diduga ada kaitannya dengan skenario LBP, Jokowi dan China komunis. Sebagai pertahanan terakhir bila LBP dan Jokowi benar-benar tumbang.
Andai Jokowi Mundur atau Dimundurkan
By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Wacana bahkan desakan agar Jokowi mundur terdengar semakin nyaring. Opsi beratnya adalah dimundurkan. Tentu semua dalam kerangka konstitusi bukan makar atau kudeta. Baik Presiden mundur ataupun dimundurkan memiliki akar sejarah dalam ketatanegaraan kita. Soekarno dan Soeharto mundur, sementara Gus Dur dimundurkan. Nah kita mulai dengan Jokowi yang memilih untuk mengundurkan diri karena tidak mampu lagi untuk memimpin pemerintahan. Akibat pula dari kepercayaan rakyat yang hilang. Jika mundur secara sukarela dengan meminta maaf secara serius, mungkin tidak membawa konsekuensi hukum. Rakyat rela atau terpaksa memaafkan. Menurut Pasal 8 ayat (1) UUD 1945 kedudukan Presiden yang mundur digantikan oleh Wakil Presiden. Kyai Ma'ruf Amin menjadi Presiden. Ayat (2) mengatur bahwa selambatnya 2 bulan setelahnya MPR memilih Wapres dari dua calon yang diajukan Presiden . Disini tentu terjadi lobi, kesepakatan, dan mungkin tekanan politik. Melihat kemampuan Wakil Presiden "The King of Silent" bukan hal mustahil Wapres mundur berbarengan dengan Presiden karena solidaritas dan merasa senasib sepenanggungan. Berlakulah Pasal 8 ayat (3) Menlu, Mendagri, dan Menhan mengisi kekosongan hingga 30 hari ke depan. MPR melakukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Andai Presiden Jokowi tidak mundur tetapi dimundurkan atas dasar tekanan politik rakyat, maka akan berat bagi Jokowi untuk menanggung konsekuensi politik dan hukumnya. Pertama, ketika ada dua Menteri melakukan korupsi, maka wajar ada dugaan bahwa dana mengalir kemana mana. Upeti ke atasan pun patut dicurigai. Korupsi tersendiri atas berbagai komisi juga mungkin. Ada bongkar-bongkaran rekening gendut mantan Presiden baik di dalam maupun luar negeri. Tuduhan korupsi bakal menanti. Kedua, kasus pelanggaran HAM diusut dan diminta pertanggungjawaban Jokowi. Pembiaran tewasnya 700 an petugas Pemilu 2019, pembunuhan oleh aparat sekurangnya sembilan pengunjuk rasa pada 21-22 Mei 2019, serta pembantaian enam pengawal HRS 7 Desember 2020 adalah "daging empuk" dakwaan. Ketiga, mismanajemen pengelolaan ekonomi sehingga kondisi perekonomian morat marit. Gagal menjadi rezim investasi. Hutang luar negeri yang menumpuk menyebabkan tidak mampu membayar. Untuk menutupi bunga saja Menkeu sudah pontang -panting. Meminjam besar tanpa persetujuan Dewan dipastikan menjadi beban dan tudingan kemudian hari. Keempat, kebijakan membangun poros Jakarta-Beijing dengan menjebol kran imigrasi untuk mengelontorkan kedatangan TKA Cina sangat bermasalah. Ikutan ideologi menjadi pertanyaan. Bisa saja Jokowi bukan komunis, tetapi kebijakan yang membuka pintu komunisme tidak dapat diterima oleh rakyat Indonesia yang sangat anti PKI dan Neo-PKI. Kelima, memperalat pandemi Covid 19 untuk membungkam demokrasi dan membangun oligarkhi, korporatokrasi, dan kleptokrasi. Kejahatan politik seperti ini wajib untuk dipertanggungjawabkan dan harus menjadi pemberat hukuman. Aparat telah dikerahkan untuk memenuhi hasrat kekuasaan dengan menunggangi pandemi bukan sebaliknya, menanggulangi. Risiko tinggi dan kerugian besar Jokowi jika sampai dimundurkan. Dosa politiknya lebih besar dibandingkan Presiden pendahulunya. Kerusakan negara dilakukan dengan cepat dengan masa kekuasaan yang masih pendek. Dengan ilusi tiga periode lagi. Ketika kini tokoh kritis diborgol dan dipaksa memakai rompi oranye, maka esok mungkin giliran Jokowi yang berbaju oranye. Semoga hidayah dan akal sehat masih melekat pada Presiden Jokowi yang saat ini memiliki banyak gelar dari rakyat. Gelar yang bernuansa olok-olok. Kita tunggu pilihan terbaiknya. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Anggota DPR: RUU HKPD Perlu Muat Solusi Jawab Berbagai Persoalan
Jakarta, FNN - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) perlu dirancang untuk memuat solusi guna menjawab persoalan yang sudah ada sejak belasan tahun lalu. "RUU HKPD yang sedang dirancang perlu memuat solusi yang ditawarkan untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang memang sudah terdeteksi sejak belasan tahun lalu," kata Anis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Anis mengungkapkan bahwa penelitian tentang penyaluran anggaran pemerintah pusat ke daerah telah banyak dilakukan, salah satunya yang dilakukan Bank Dunia (WB) tahun 2010 yang dituangkan dalam Laporan Penelitian Dana Transfer Pusat ke Daerah; Penyempurnaan Grand Design Desentralisasi Fiskal 2010. Menurut dia, dalam penelitan WB itu menyebutkan permasalahan-permasalahan yang terjadi terutama terkait dengan administrasi, keterlambatan, peraturan selalu berubah, dan juknis yang selalu terlambat. "Laporan penelitian yang dikeluarkan World Bank tahun 2010 harus menjadi catatan untuk semua karena sudah sebelas tahun berlalu, masalah yang telah diungkap dalam penelitian ini masih terus berulang bahkan belum menemukan solusinya," ujarnya. Anis menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah persoalan krusial yang disampaikan para pakar yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) HKPD Komisi XI DPR RI yang digelar pada Rabu (7/7). Dalam rapat itu, menurut dia, terungkap sisi-sisi filosofi dari otonomi daerah dimana desentralisasi fiskal merupakan salah satu dari desentralisasi ekonomi yang terkandung di dalam otonomi daerah. Dia menilai dalam mengelola negara Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat besar yaitu sejumlah 270,22 juta jiwa, keragaman etnis dan budaya yang tercermin dalam Bhinneka Tunggal Ika tentu tidak mudah. "Namun ada kewajiban pemerintah pusat yang harus dilakukan untuk mentransfer keuangan kepada pemerintah daerah yang merupakan hak daerah sebagai konsekuensi pembagian tugas untuk menyejahterakan dan memakmurkan rakyat di daerahnya,” ujarnya. Anis menjelaskan fakta di lapangan menunjukkan bahwa transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, jumlahnya tidak signifikan sehingga membuat pemda kesulitan dalam membangun dan menyejahterakan rakyat di daerahnya. Hal itu, menurut dia, menjadi catatan penting bahwa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) adalah hak daerah, dengan konsekuensi daerah memiliki tugas untuk menyejahterakan rakyat di daerahnya. Dia mengatakan terkait kemandirian fiskal daerah, sebagaimana data yang dikemukakan oleh para ahli, fakta dil apangan menunjukkan bahwa sebagian besar atau sekitar 70 persen anggaran daerah mengandalkan TKDD dan pendapatan asli daerah (PAD) rata-rata hanya sekitar 20-30 persen. "Jika TKDD macet, alangkah menderitanya daerah apalagi terkait dengan pelayanan publik, pembangunan-pembangunan infrastruktur, dan lainnya," katanya. (sws)
Wakil Ketua MPR Ajak Publik Berpikir Optimistis
Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengajak publik agar terus berpikir optimistis termasuk dalam kondisi pandemi COVID-19 yang kasus hariannya kini terus meningkat. "Di tengah situasi krisis tidak ada gunanya menyebarkan mimpi buruk, menjadi negara gagal. Cara pikir pesimis justru membuat masyarakat semakin terpuruk," kata Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dalam keterangannya diterima di Jakarta Jumat. Kasus harian positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat, dan dalam kondisi seperti ini, tokoh publik seharusnya menyebarkan pesan-pesan optimistis, bukan justru membuat masyarakat semakin takut. Jazilul merespons pernyataan politikus Partai Demokrat yang menyebut Indonesia terancam menjadi failed nation kalau pemerintah gagal menangani pandemi. Menurut Jazilul, yang dibutuhkan saat ini adalah bergandengan tangan, saling dukung, bergotong royong mengatasi krisis kesehatan dan ekonomi. "Lebih baik kita menebar semangat optimis, bergandengan tangan agar dapat bangkit mengatasi keadaan. Kami berharap semua pihak disiplin mematuhi protokol kesehatan. Jangan saling menyalahkan," kata Jazilul. Anggota DPR Ace Hasan Syadzily menilai sekarang saatnya bersatu melawan musuh, yaitu COVID-19. Ace menambahkan, musuh yang dihadapi saat ini tidak terlihat, namun bisa menular kepada siapapun dan dapat melumpuhkan negara manapun. Menurut Ace pandemi COVID-19 merupakan masalah semua negara. Kamis 8 Juli 2021, kasus COVID-19 di Indonesia bertambah sebanyak 38.391 sehingga total kasus menjadi 2.417.788 kasus, dan angka kematian mencapai 63.760. Di sisi lain, pemerintah terus berusaha menekan kenaikan kasus COVID-19, antara lain melalui kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021. Kemudian, program vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok terus berjalan. Melihat angka-angka itu, menurut Ace akan lebih bijak kalau semua kalangan bekerja, berkontribusi dalam penanganan krisis akibat COVID-19. Ada banyak orang yang membutuhkan bantuan. "Tidak tepat rasanya kita bicara failed nation di saat semua pihak sedang berjibaku, bekerja keras. Korban terpapar COVID-19 sedang bertahan hidup, baik yang dirawat di fasilitas layanan kesehatan maupun isolasi mandiri," kata Ace. Ace menjelaskan, pemerintah sedang berusaha untuk terus menerus melakukan program vaksinasi. Vaksinnya pun bukan hanya satu jenis saja, tetapi juga vaksin jenis lainnya, hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan kekebalan komunitas. Anggota DPR Luqman Hakim menilai kekhawatiran Politikus Demokrat Ibas berlebihan. "Saya sama sekali tidak melihat tanda-tanda Indonesia sedang mengarah ke negara gagal. Bahwa dalam penanganan pandemi COVID-19 ada kekurangan di sana-sini, itu masih wajar," kata Luqman. Luqman menilai pemerintah terbuka dengan kritik untuk menyempurnakan penanganan COVID-19. Buktinya, setelah desakan dari banyak pihak agar Pulau Jawa di-lockdown, pemerintah menetapkan kebijakan PPKM darurat. Menurut Luqman, yang diperlukan adalah kerja sama, kekompakan, saling mengingatkan agar dengan kewenangan dan kemampuan masing-masing, membuat langkah menangani COVID-19. "Saling menyalahkan, bukanlah solusi," ucapnya. Sedangkan anggota DPR Arteria Dahlan menilai harus ada kebersamaan dan kerja kolektif antara pemerintah dengan rakyat untuk satu padu dan satu cara pandang menangani pandemi COVID-19. "Pastinya pemerintah saat ini telah bekerja sangat baik dan semaksimal mungkin, terus berbenah menuju kesempurnaan pelayanan," kata Arteria. (sws)
Ma'ruf Amin Minta Ulama Jaga Umat dari Penyebaran Hoaks
Jakarta, FNN - Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, meminta ulama menjaga umat dari bahaya hoaks, baik dalam menyebarkan maupun menerima berita bohong tersebut. "Kyai, ulama rabbaniyyin yang awas-awas itulah yang kita butuhkan, yang diperlukan sekarang. Allah memerintahkan kepada kita agar mengajak masyarakat supaya cermat untuk memilah, harus tabayyun dulu," kata dia, dalam keterangannya yang diterima Jumat. Hal itu dia katakan saat beraudiensi secara virtual dengan Jamiyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyah melalui konferensi video dari rumah dinasnya di Jakarta, Kamis (8/7). Ia mengimbau para ulama ikut menyaring informasi yang saat ini banyak beredar di media sosial. Informasi bohong dan belum terkonfirmasi kebenarannya dapat menimbulkan fitnah dan adu domba, sehingga masyarakat menjadi bingung karena terdapat disinformasi. "Banyak orang memanfaatkan kebingungan masyarakat untuk menyesatkan mereka, bikin mereka sesat, bikin mereka ragu, bikin ketidakpercayaan dan konflik. Ini penting perannya dalam membangun manusia yang unggul," jelasnya. Ia juga menyampaikan agar para ulama ikut mendukung upaya Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia, melalui displin menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi. Menjaga diri dan umat dari pandemi menjadi kewajiban semua masyarakat dalam rangka menjaga umat atau himayatul ummah dan menjaga jiwa atau hifdzun nafs. "Bahaya Covid-19 ini sudah sangat diyakini, bukan saja di Indonesia tetapi di seluruh dunia. Padahal menurut para ulama, menangkal dan menjaga diri dari bahaya itu termasuk sesuatu yang diwajibkan," ujar dia. (sws)
Basarnas Palangka Raya Dapat Alokasi Penerimaan CPNS 41 Orang
Palangka Raya, FNN - Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan/ Basarnas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Muhamad Hariyadi, mengatakan pihaknya pada tahun 2021 ini mendapatkan alokasi penerimaaan CPNS sebanyak 41 orang. "Untuk itu kami minta masyarakat benar-benar mempersiapkan diri agar mampu memaksimalkan peluang ini untuk bergabung bersama Basarnas," katanya di Palangka Raya, Kamis. Formasi yang tersedia tersebut, terdiri dari jabatan rescuer pemula dengan pendidikan SMA/SMK sederajat. Selanjutnya formasi jabatan perawat terampil, analis BMN, analis keuangan, serta penata laporan keuangan. "Kemudian formasi penyusun rencana kegiatan dan anggaran, masinis kapal, juru mudi dan beberapa lainnya dengan pendidikan Strata I maupun Diploma III," kata dia. Diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS 2021, serta dibuka mulai 30 Juni 2021 lalu hingga 21 Juli 2021. Secara keseluruhan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan membuka sebanyak 350 formasi untuk seleksi CPNS 2021. Formasi seleksi CPNS Basarnas 2021 terbuka baik untuk lulusan S1, D3 maupun SMA/SMK sederajat. Lebih lanjut Hariyadi memaparkan, seleksi CPNS kali ini, Palangka Raya terpilih bersama 11 provinsi lainnya sebagai tempat pelaksanaan seleksi. "Harapannya semoga putra-putri terbaik yang ada di Kalimantan Tengah dapat turut serta mengikuti seleksi penerimaan CPNS Basarnas 2021 ini," ungkapnya. Adapun tahapan penerimaan, meliputi seleksi administrasi, kemudian CAT, serta untuk formasi tenaga rescuer dan ABK atau awak kapal akan ada tes fisik, jasmani dan kesehatan. Terkait pelaksanaan CAT pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak perwakilan BKN regional setempat, sehingga tinggal menyesuaikan waktu pelaksanaan. Untuk jadwal dan persyaratan pendaftaran CPNS Basarnas 2021 dapat diunduh melalui situs web Basarnas https://bit.ly/CPNSBasarnas2021, atau dapat dilihat di media sosial Instagram @sar_nasional atau @basarnas_palangkaraya. Jika masyarakat memerlukan penjelasan dapat langsung datang ke Kantor Pencarian dan Pertolongan/Basarnas Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5, Jalan Tangkuhis No.70 Kelurahan Bukit Tunggal. (sws)