POLITIK

Wapres: Moderasi Beragama Jadi Solusi Tantangan Islam Masa Kini

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan moderasi beragama merupakan solusi terhadap berbagai tantangan dalam Islam saat ini. Saat mengikuti acara The 2nd International Conference on Humanity Law And Sharia secara virtual, Rabu, Wapres mengatakan moderasi beragama tersebut antara lain dengan menerapkan cara berpikir tidak tekstual dan tidak liberal. "Cara berpikir yang benar dan tepat adalah cara berpikir yang moderat dalam arti tidak tekstual dan tidak liberal, yaitu dengan melakukan ijtihad terhadap masalah-masalah yang belum di-ijtihadi sebelumnya atau sudah di-ijtihadi tapi sudah tidak relevan lagi," kata Wapres Ma’ruf dari kediaman dinas wapres di Jakarta, Rabu. Seiring dengan perkembangan zaman, tantangan dalam beragama Islam terjadi, sehingga perlu kajian mendalam untuk memahami permasalahan sesuai dengan konteksnya atau dikenal juga dengan ijtihad. Cara berpikir moderat tersebut, lanjut Wapres, juga dapat menghindarkan umat dari kekeliruan terhadap cara pandang Islam yang statis dan konservatif. "Islam memang agama yang memberikan kemudahan tetapi bukan tanpa batas, bukan kemudahan yang berlebihan. Mencari kemudahan secara berlebihan tidak diperbolehkan karena hal demikian itu semata-mata mencari rukhsah," jelasnya. Wapres juga mengajak seluruh akademisi dan cendekiawan Muslim untuk ikut memberikan pemikiran dan solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa dengan pendekatan moderasi beragama. "Saya mengajak para akademisi dan cendekiawan untuk bisa mengambil prakarsa lebih besar guna mencari solusi terbaik dari permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara dengan solusi keagamaan," ujarnya. Selain permasalahan dapat selesai dengan baik, kata Wapres, mengutamakan cara berpikir moderat juga dapat terhindar dari kemungkinan konflik atau perpecahan. (sws)

DPRD Serdang Bedagai Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Seirampah, FNN - DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya di Seirampah, Rabu, mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir yang selanjutnya diselenggarakan pembahasan dan persetujuan penetapan. Ranperda yang sudah disetujui bersama DPRD itu merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana yang diamanatkan juga dalam UU keuangan negara untuk melengkapi pranata hukum dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. "Dokumen tersebut merupakan salah satu wujud implementasi tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Sergai,” katanya. Berdasarkan hasil diskusi dan pembahasan yang telah dilaksanakan bersama Banggar DPRD Kabupaten Serdang Bedagai diperoleh beberapa informasi, catatan, kritik dan saran yang membangun serta rekomendasi yang perlu dan akan segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan demi penyempurnaan kinerja pelayanan publik dan pembangunan di Serdang Bedagai. “Kami mengucapkan terima kasih kepada dewan atas persetujuan yang telah diberikan terhadap Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk segera dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah, " katanya. Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan apresiasi terhadap tim gabungan komisi DPRD Kabupaten Serdang Bedagai yang telah menyeleggarakan pembahasan terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Harga Tertinggi Eceran Gabah. “Semoga Ranperda ini dapat memberikan hasil yang maksimal demi kebaikan bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran petani di Serdang Bedagai, " katanya. (sws)

Senator: Tindak Lanjuti Secara Hukum Laporan PPATK Terkait Dana Otsus

Jakarta, FNN - Anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma menilai laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai 80 transaksi mencurigakan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Otsus harus ditindaklanjuti dengan langkah penegakan hukum. "PPATK dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut adanya dugaan penyimpanan dana negara oleh para pejabat daerah yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan," kata Filep di Jakarta, Rabu. Menurut dia, penyalahgunaan dana negara untuk kepentingan pribadi sangat bertentangan dan menghambat cita-cita percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat Papua. Karena itu dia berharap upaya pengusutan segera memunculkan langkah penegakan hukum dan membawa para pelanggar hukum ke meja pengadilan. "Hal yang perlu diperhatikan PPATK adalah yang pertama, indikasi pembentukan sejumlah yayasan oleh para birokrat di jajaran pemerintahan daerah diduga menjadi sarana untuk dijadikan sebagai penyimpanan atau penyaluran sejumlah anggaran yang kemudian peruntukannya sesungguhnya bukan untuk kepentingan percepatan pembangunan kesejahteraan, tetapi diduga bahwa hal tersebut adalah untuk kekayaan pribadi, kelompok maupun golongan," ujarnya. Filep meminta adanya upaya investigasi intelijen untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran melalui transaksi-transaksi yang mencurigakan. Dia menilai upaya-upaya pengusutan dan penindakan hukum secara tegas tersebut sangat diharapkan masyarakat yang menginginkan adanya keadilan di tanah kelahirannya. "Kedua, perlu dilakukan investigasi intelijen yang sangat penting dilakukan oleh kejaksaan terkait dengan transaksi-transaksi yang mencurigakan seperti dalam bentuk paket proyek, dana hibah maupun operasional di SKPD masing-masing," katanya. Dia mengatakan transaksi mencurigakan tersebut merupakan cara-cara kerja lama yang dipraktikkan berkali-kali dan jika tidak ada penegakan hukum maka tentu akan menjadi kebiasaan buruk dan itu berimplikasi terhadap kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Filep menegaskan bahwa rakyat Papua berharap penegakan hukum segera dilaksanakan seadil-adilnya untuk mendukung terciptanya tatanan birokrasi yang baik dan bersih yang bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Dia menilai kalau itu dilakukan maka kepercayaan rakyat terhadap kinerja pemerintah daerah akan meningkat dan harapan keadilan serta kesejahteraan akan terwujud. Sebelumnya, PPATK menyatakan ada 80 hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan bersumber dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Data tersebut berdasarkan hasil analisis PPATK selama 10 tahun terakhir terkait penggunaan dana Otsus dan APBD Papua. Laporan tersebut sudah disampaikan PPATK kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian. (sws)

Gubernur Kalsel Minta Ibnu-Arifin Satukan Lagi Masyarakat Usai Pilkada

Banjarmasin, FNN - Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan H Arifin Noor yang baru saja dilantik untuk menyatukan lagi masyarakat yang sempat terbelah karena Pilkada 2020 ini. Pj Gubernur Kalsel menyampaikan itu usai melantik Ibnu Sina dan Arifin Noor sebagai pemenang Pilkada tahun 2020 di Gedung Mahligai Pancasila di Banjarmasin, Rabu. "Dengan ini Pilkada sudah usai, kemudian kewajiban Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin dilantik melayani seluruh masyarakat, baik yang memilihnya maupun yang tidak pada pilkada lalu," paparnya. Ditekankan Safrizal, Ibnu-Arifin wajib berdiri di semua golongan masyarakat untuk melayani mereka, tidak ada lagi kotak-kotakan usai pelaksanaan pilkada yang cukup panjang ini, karena sempat terjadi pemungutan suara ulang (PSU) atas putusan Mahkamah Konsitusi (MK). Untuk Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina sebagai petahana, Safrizal mengatakan, tidak perlu lagi dirinya memberikan arahan terlalu rinci bagaimana harus memimpin kota Banjarmasin. "Tidak usahlah saya mengajari ikan berenang, karena ikan ini lincah sekali," ujarnya tertawa. Namun demikian, kata dia, dirinya tetap menyampaikan beberapa hal untuk sinergitas dan kolaborasi kebijakan provinsi dan kabupaten/kota lainnya. "Pertama itu daerah kita masih dalam kondisi pandemi COVID-19, meskipun belakangan ini kasusnya mulai melandai, tapi kita semua jangan sampai lengah," tuturnya. Karena varian virus baru bisa saja masuk ke daerah ini, kata Safrizal, hingga sosialisasi ke masyarakat untuk terus waspada dan menerapkan protokol kesehatan jangan sampai kendor. Dia juga menyampaikan kesiapan daerah menghadapi lonjakan kasus COVID-19 harus dilakukan sejak dini, utamanya kesiapan alat kelengkapan kesehatan di rumah sakit. "Kita harus siap juga strategi gas dan rem, jika kasus COVID-19 melandai, ekonomi digas, kalau kasus naik lagi, segera pencet rem," tuturnya. Kemudian, kata Safrizal, sebagai kota yang berbasis sungai, harus terus memperhatikan pembangunan lingkungan, karena sebagai fungsi ekonomi, sosial dan transportasi. "Jadi harus dijaga betul kondisi Sungai Martapura khususnya yang mengaliri Banjarmasin juga daerah lainnya," tuturnya. Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi wakilnya H Arifin Noor menyampaikan komitmen mereka dalam memimpin Kota Banjarmasin ke depan dengan merangkul semua pihak. "Pilkada kita sudah berlsngsung cukup lama, kini sudah usai, mari kita bersatu lagi membangun daerah, apalagi kondisi masih pandemi COVID-19, jadi semua harus bersatu melawannya," ucapnya. (sws)

Anis Matta: Kita Perlu Sumpah Ketiga untuk Akhiri Pembelahan Politik

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai Sumpah Palapa yang digaungkan Mahapatih Kerajaan Majapahit Gajah Mada bisa menjadi spirit untuk mengakhiri pembelahan sosial dan politik yang terjadi di masyarakat. Residu pembelahan hingga kini tak kunjung usai, bahkan mulai menunjukkan peningkatan ekskalasinya jelang Pemilu 2024. “Ada dua sumpah yang menginspirasi kami di Partai Gelora, pertama Sumpah Palapa dan kedua Sumpah Pemuda. Kedua sumpah ini menjadi ilham bagi para pendiri bangsa yang waktu itu ingin merumuskan identitas baru, bernama Indonesia,” kata Anis Matta saat memberikan pengantar diskusi Gelora Talk4 dengan tema ‘Pembelahan Politik di Jagat Media Sosial: Residu Pemilu yang Tak Kunjung Usai’ usai” di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Dalam diskusi yang menghadirkan narasumber Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik, peneliti komunikasi dan politik Guntur F. Prisanto, penggerak JASMEV Dyah Kartika Rini dan penggerak Relawan Ganti Presiden (RGP) Ari Saptono itu, Anis Matta mengatakan, Sumpah Palapa Gajah Mada tidak hanya menginspirasi Partai Gelora, tapi juga memberi ilham bagi Mohammad Yamin, tokoh pemuda untuk mempelopori Sumpah Pemuda. “Itu sebabnya, Mohammad Yamin otak dibalik Sumpah Pemuda menulis panjang tentang Gajah Mada yang bisa mengkonsolidasikan seluruh potensi dan bisa fokus menyelesaikan krisis sistemik yang terjadi saat itu,” katanya. Karena itu, Sumpah Palapa Gajah Mada, lanjut Anis Matta, juga bisa menjadi tekad untuk melahirkan sumpah ketiga, yakni Sumpah Tekad Indonesia untuk keluar dan bangkit dari krisis, sehingga mampu menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kekuatan lima besar dunia. “Andaikata Gajah Mada dan para perintis Sumpah Pemuda masih ada, mereka semuanya akan ada dalam forum diskusi kita ini. Untuk melihat persoalan yang kita bahas, dimana kita tidak tahu arah sejarah yang sedang kita tuju, ada semacam kebingungan kolektif yang mendera para pemimpin kita saat ini,” kata Anis Matta berandai-andai. Sementara Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik menilai apabila pembelahan sosial dan politik di masyarakat segera tidak diakhiri, maka bisa menyebabkan terjadinya fail state (negara gagal) dan berujung bubarnya negara. “Pembelahan sosial dan politik yang terbiarkan, residunya akan semakin mengental dan dapat menyebabkan fail state, negara gagal. Di beberapa negara pembelahan menjadi pemicu negara bubar, sehingga harus ada solusi segera untuk mengakhiri,” kata Mahfuz. Namun, peneliti komunikasi dan politik Guntur F. Prisanto berpendapat pembelahan sosial politik di media sosial (medsos) bukanlah cerminan realita sesungguhnya, hanya sekedar gambaran di dunia maya saja. Sebab pembelahan sosial adalah keniscayaan dalam politik, karena penganut demokrasi liberal perlu mengindentifikasi secara tegas pilihannya. Parpollah yang bertanggungjawab untuk mencairkan politik identitas ini,” kata Guntur. Hal senada diamini Dyah Kartika Rini, penggerak JASMEV. Dyah menilai bisa saja masyarakat tertentu hanya ingin menunjukkan pilihan dukungan dan politik di medsos saja, tetapi tidak dunia nyata. “Boleh jadi dia amat garang di medsos, tetapi sangat berbeda di dunia nyata. Pembelahan sosial sebenarnya sudah dimulai dari Pilkada DKI 2012 lalu, jadi kalau dihitung sudah berlangsung 9 tahun,” kata Dyah. Sedangkan penggerak Relawan Ganti Presiden Ari Saptono menegaskan, pada titik tertentu politik identitas Ini justru menguntungkan para calon kandindat independen seperti yang terjadi dalam Pilkada Serentak 2020 lalu, karena mereka dianggap masih bersih dan tidak terlibat konflik kepentingan selama ini. “Lebih dari 50 persen calon independen dalam Pilkada menang seperti di Lampung dan beberapa kota di Kalimantan Timur. Masyarakat sudah apatis dan jenuh dengan partai politik, lalu memilih calon alternatif yang relatif masih Murni,” kata Ari Saptono. (ant)

Satgas TNI-Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Keamanan di Tolikara

Tolikara, FNN - Personel TNI Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Yonif RK 751/VJS mendatangi Polres Tolikara dalam rangka bersinergi menjalin hubungan kerja di lapangan yang baik dalam menciptakan stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat yang aman dan damai. Komandan pos Satgas Pamrahwan Yonif 751/VJS Lettu Inf M. Iqbal Vahlepi dalam keterangan, Rabu, mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan anggota Pos Satgas Pamrahwan ke Polres Tolikara adalah silaturahim antara personel Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS dengan unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia. "Tujuan saya dan anggota Pos untuk menciptakan situasi yang aman di wilayah Kabupaten Tolikara khususnya Distrik Karubaga sebagai wujud sinergitas TNI-Polri. Dalam kesempatan kunjungan ini pula pihak Polres Tolikara sedang melaksanakan kegiatan vaksinasi masal di wilayah Tolikara,"jelas Lettu Inf M. Iqbal. Di tempat yang sama, Wakapolres Tolikara Kompol Yosep Goran Geleuk memberikan apresiasi atas maksud dan tujuan kedatangan personel Satgas Pam Rahwan Yonif RK 751/VJS ke Polres. "Saya mengucapkan selamat datang di Tolikara Distrik Karubaga yang merupakan daerah pusat pemerintahan daerah Kabupaten Tolikara,"ungkap Wakapolres. Diakuinya, apa yang menjadi arahan pimpinan pusat TNI-POLRI harus kita laksanakan dengan cara berbuat baik terhadap masyarakat karena di wilayah Tolikara ini masyarakat percaya terhadap TNI-POLRI dalam menciptakan stabilitas keamanan. "Jalin komunikasi yang baik dan lakukan pertukaran informasi yang positif dalam pelaksanaan tugas,"jelas Wakapolres. Disebutkan Wakapolres, Satgas PamrahwanYonif RK 751/VJS pos Karubaga merupakan Satgas organik Kodam XVII/Cenderawasih. Dengan keberadaan Satgas Yonif RK 751/VJS diharapkan dapat membantu kesulitan masyarakat Distrik Karubaga dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah setempat. (sws)

Kemarin, Sertifikat Halal Internasional Hingga Maksimalkan PPKM Mikro

Jakarta, FNN - Beragam peristiwa bidang politik terjadi di Indonesia pada Selasa (22/6), mulai dari Wapres minta sertifikat halal internasional untuk produk Indonesia hingga maksimalkan PPKM mikro. Berikut sajian berita bidang politik yang dirangkum LKBN ANTARA. 1. Wapres minta sertifikat halal internasional untuk produk Indonesia Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta sertifikat halal berstandar internasional untuk segera disepakati sehingga produk-produk halal buatan Indonesia dapat diterima di pasar global. Selengkapnya baca di sini 2. Puan pimpin Rapat Paripurna agendakan perpanjangan pembahasan RUU PDP Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa, salah satu yang dibahas adalah perpanjangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Selengkapnya baca di sini 3. Inmendagri 14 Tahun 2021 memuat pengetatan PPKM mikro Menteri Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro serta memuat pemberlakuan pengetatan sejumlah kegiatan masyarakat. Selengkapnya baca di sini 4. BKN: Tes wawasan kebangsaan muncul dari hasil diskusi tim Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN muncul dari hasil diskusi rapat tim untuk membuat peraturan komisi. Selengkapnya baca di sini 5. DPR: Daripada debat "lockdown" lebih baik maksimalkan PPKM mikro Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengajak masyarakat memaksimalkan kebijakan PPKM berbasis mikro daripada berdebat terkait "lockdown" atau karantina wilayah. Selengkapnya baca di sini (sws)

BKSAP Minta Parlemen Eropa Tidak Diskriminatif Minyak Sawit Indonesia

Jakarta, FNN - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon meminta Uni Eropa dan Parlemen Eropa tidak boleh diskriminatif terkait minyak sawit dari Indonesia. Menurut dia, diskriminasi terhadap produk pertanian tidak akan membantu negara berkembang, tetapi malah semakin memperburuk kehidupan para petani yang tergantung pada komoditas itu. "Memasuki usia hubungan diplomatik yang ke- 44 tahun antara Uni Eropa dan ASEAN, saya mengajak Parlemen Eropa untuk dapat lebih aktif melakukan dialog, khususnya terkait isu-isu yang masih menjadi hambatan dalam perdagangan, seperti isu kelapa sawit," kata Fadli Zon dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Hal itu dikatakan Fadli saat menjadi pembicara dialog daring antara Parlemen Eropa dengan Parlemen Negara-negara ASEAN (AIPA) pada Selasa (22/6). Fadli Zon menjadi pembicara di sesi panel pertama bersama Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa Bernd Lange. Fadli menilai sampai saat ini kelapa sawit seringi mendapatkan penilaian yang cenderung tidak adil jika dibandingkan dengan minyak nabati lainnya. "Kelapa sawit dikategorikan sebagai 'High Risk ILUC (Indirect Land Used Change)' oleh Uni Eropa. Padahal, tingkat produktivitasnya lebih tinggi ketimbang minyak nabati lain yang lebih menghabiskan banyak lahan ketimbang kelapa sawit," ujarnya. Dia menyampaikan pentingnya masa depan perdagangan antara Uni Eropa-ASEAN, khususnya terkait pendekatan bilateral dan kemungkinan pengaktifan kembali negosiasi perdagangan regional antara Uni Eropa dengan ASEAN yang sempat ditunda untuk memberikan kesempatan bagi negosiasi bilateral. Menurut dia, peningkatan status hubungan diplomatik antara kedua entitas dari dialog menjadi partner strategis diharapkan dapat membuka kesempatan bagi peluang kerja sama di bidang-bidang baru seperti membangun ketahanan kesehatan regional maupun pengembangan energi terbarukan. "Kedua bidang tersebut berpeluang untuk memperkuat pemulihan ekonomi pascapandemi khususnya melalui investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan baru," katanya. Fadli optimistis ke depan hubungan dagang antara Uni Eropa dengan ASEAN akan terus meningkat dan berkembang, karena Uni Eropa-ASEAN adalah mitra strategis yang memiliki banyak kesamaan khususnya dalam komitmen menjaga multilateralisme dan tatanan internasional. (sws)

Tangan Istana di Balik Manuver Tiga Periode

Oleh Tamsil Linrung *) Jakarta, FNN - Gagasan presiden tiga periode agaknya semakin serius. Kalau dulu sebatas opini, sekarang jadi tindakan. Dulu hanya selentingan pemikiran, sekarang menjadi gerakan terorganisir. Bahkan difestivalisasi. Gimiknya bahkan dibuat heroik. Seolah jadi pilihan terakhir republik. Padahal konstitusi jelas-jelas tidak mengenal kosa kata tiga periode. Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, begitu seorang peneliti politik mengenalkannya ke publik. Tiba-tiba, sang surveyor menjadi praktisi. Berperan sebagai inisiator terbentuknya Sekretariat Nasional Jokpro 2024. Lengkap secara struktural. Banyak yang geram. Tak sedikit menuding inkonstitusional. Bahkan dari kubu dan pendukung pemerintah sendiri. Entah itu otentik, atau juga orkestrasi gimik. Semua serba buram sekarang ini. Rakyat Menolak Untuk memperoleh gambaran kemauan rakyat terhadap wacana presiden tiga periode, yang menjadi patokan harusnya survei yang fokus memotret respon responden pada wacana tersebut. Saiful Mujani Research Center (SMRC) melakukannya pada 21-28 Mei 2021. SMRC menanyakan kepada responden, apakah ketentuan masa jabatan presiden perlu diubah? Hasilnya, 74 responden menyatakan harus dipertahankan alias tetap dua periode, sementara hanya 13 persen menyatakan perlu diubah. Hasil itu terlihat timpang bila mengaca pada keyakinan Qodari yang sejak beberapa bulan lalu mewacanakan presiden tiga periode. Malah semakin dipertegas ketika SMRC juga menemukan, sebanyak 52,9 persen responden tidak menginginkan Jokowi mencalonkan diri lagi. Di sisi lain, Presiden Jokowi Widodo terlihat tampak dan seolah konsisten menolak wacana tiga periode sejak awal isu ini bergulir. Kalimat presiden yang lekat terngiang, hanya ada tiga kemungkinan bagi mereka yang menggulirkan isu tersebut: ingin menampar mukanya, ingin menjerumuskannya, atau ingin cari muka. Dalam polemik Jokpro 2024 pun tak jauh beda. Sejauh ini, Jokowi mengisyaratkan kekeh menolak. Ditimpali pernyataan berkop Istana lansiran Juru Bicara Presiden. Katanya, Jokowi tegak lurus kepada konstitusi UUD 1945 dan setia kepada reformasi 1998. Kendati menolak, namun tidak terlihat respon tegas Presiden . Tidak ada larangan atau teguran keras kepada mereka yang mengusung dirinya. Padahal, hanya Jokowi yang berhak melarang dan menegur. Atas nama demokrasi, yang lain di luar Jokowi tidak memiliki hak tersebut. Hal ini membangkitkan ingatan kolektif publik ketika Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta. "Saya mau fokus menyelesaikan banjir, macet, bajaj, monorel, MRT. Saya gak ada mikir itu (pencalonan pilpres)," imbuhnya kepada media pada 7 Februari 2013. Namun bandul politik yang tampak menciptakan momentum kala itu, rupanya mengubah sikap Jokowi 180 derajat. Dalam polemik presiden tiga periode kali ini, Jokowi tentu saja kembali berada di pusaran. Mengapa Jokowi? Karena nama Jokowi-lah yang diusung Jokpro 2024 dan Jokowi pula yang menjadi aktor paling memungkinkan dalam wacana presiden tiga periode. Seseorang yang tidak ingin diusung tentu punya hak melarang orang lain yang memaksakan diri mengusungnya, wabil khusus jika dilakukan tanpa izin. Respon keras Presiden Jokowi penting agar wacana presiden tiga periode tidak berlanjut sebagaimana juga menjadi keinginan Presiden Jokowi. Juga agar rakyat tidak keliru memahami sikap presiden. Apalagi, Qodari menyatakan keyakinannya secara terbuka. "Ya, beliau bicara normatif saja karena amendemen UUD 1945 kan hanya menyatakan dua periode. Kalau nanti bisa diubah tiga periode, saya kira Pak Jokowi tidak bisa menolak apalagi kalau partai politik, seperti PDIP, yang meminta beliau maju …" demikian Qodari sebagaimana dikutip Republika. Memagari Persepsi Bila presiden menolak wacana tiga periode, ada baiknya segera bersikap tegas, melarang dan menegur mereka bertindak jauh mengusung dirinya meski berkali-kali telah menolak. Perlu ada korelasi yang saling membangun antara sikap dan perbuatan. Nanggung rasanya kalau presiden hanya menolak, namun tidak melarang kegiatan dimaksud. Sikap tegas presiden menjadi penting agar persepsi rakyat dapat dipagari sehingga tidak berkembang liar. Bukan tidak mungkin muncul anggapan, presiden menikmati situasi ini. Atau, lebih ekstrim lagi, anggapan bahwa tangan istana ada di belakang wacana presiden tiga periode. Wacana itu mulai menyeruak. TEMPO mengabarkan indikasi manuver Istana, melalui pengakuan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya Arief Poyuono yang pernah diajak berdiskusi beberapa kali oleh pejabat Istana. Arief didorong mewacanakan gagasan tiga periode Jokowi. Pertengahan Maret 2021, Arief mulai menggulirkan wacana tersebut. Dan dia pujian dari banyak orang dekat Jokowi, termasuk seorang menteri yang memberinya jempol melalui whatsapp. TEMPO lalu melakukan penelusuran, menemui belasan petinggi partai politik dan lembaga survei yang mengetahui manuver Istana. Meski menolak namanya disebut, namun mereka membeberkan sejumlah menteri dan pejabat yang dekat dengan Jokowi ikut merancang skenario presiden tiga periode. Ada dua skenario yang dibangun. Pertama, menggulirkan wacana presiden tiga periode, dan kedua memperpanjang masa jabatan presiden yang diikuti perpanjangan masa jabatan Anggota DPR dan DPD. Sinyalemen perpanjangan masa jabatan pernah juga diungkap Pendiri Partai Umat Amien Rais. Barangkali, debatnya bukan sekadar boleh tidaknya presiden tiga periode, atau boleh tidaknya perpanjangan masa jabatan. Yang substansial adalah urgensi di balik kebutuhan perubahan masa jabatan tersebut. Memandang dari sudut aturan konstitusi adalah satu perspektif. Tetapi, pencapaian pembangunan adalah perspektif lain yang seharusnya menjadi pertimbangan. Sayangnya, dalam debat yang mengemuka, capaian pembangunan tidak pernah menjadi titik tumpu pertimbangan. Padahal, meski konstitusi membolehkan, belum tentu rakyat menghendaki petahana mencalonkan lagi. Nyaris tidak ada alasan memberikan tiket kepada pemerintah saat ini melanjutkan mengurus republik. Bahkan kita sering membaca, atau mendengarkan pemikiran yang sebaliknya. Publik mulai jengah. Utang negara yang meroket, jor-joran pembangunan infrastruktur tidak tepat sasaran, BUMN terpuruk, dana haji misterius, ekonomi anjlok, penerimaan pajak ambruk, dan gelombang pengangguran. Apa beberapa indikator itu tidak cukup untuk membuat mawas diri? Situasi yang semakin runyam, semestinya menyadarkan realitas buruk muka yang perlu dibenahi. *) Penulis adalah Anggota DPD RI

HUT ke-75, Polisi Militer TNI AD Didorong Terus Berinovasi

Jakarta, FNN - Satuan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) didorong dapat meningkatkan inovasi dan kreativitas demi mendukung pelaksanaan tugas dan operasi serta mengharumkan nama TNI AD, kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W. Sukotjo. Kreativitas dan inovasi dibutuhkan demi menciptakan ide-ide baru yang dapat memperkuat kerja Polisi Militer TNI AD, kata Danpuspomad dalam amanatnya saat peringatan HUT ke-75 Polisi Militer TNI AD, Selasa. Demi mencapai tujuan itu, Danpuspomad dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, meminta seluruh jajaran Polisi Militer TNI AD untuk terlibat dalam program khusus yang berlangsung sejak 1 Juni 2021 sampai 31 Mei 2022. “Harapan saya selama satu tahun pelaksanaan program ini dapat menunjukkan kinerja yang semakin profesional dan adaptif dalam mendukung tugas pokok TNI AD,” kata Danpuspomad sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Penerangan Kodam XVIII/Kasuari. Tidak hanya itu, Danpuspomad dalam amanatnya kepada jajaran polisi militer juga meminta mereka agar tidak melupakan sejarah. Sejak Polisi Militer TNI AD terbentuk sejak 22 Juni 1946, para pendahulu dan senior korps telah menorehkan sejarah lewat perjuangan dan pengorbanan, kata Danpuspomad. “Oleh karena itu, sebagai generasi penerus, saya mengingatkan kembali agar kita jangan sekali-kali melupakan sejarah, karena sejarah akan membuka mata hati kita bagaimana para pendahulu berjuang, rela berkorban dengan tulus ikhlas dan tanpa pamrih,” terang Chandra ke jajaran polisi militer. Pesan-pesan dari Danpuspomad itu kemudian diteruskan ke anggota Polisi Militer TNI AD di Kodam XVIII/Kasuari, Papua Barat, oleh Komandan Polisi Militer Kodam XVIII/Kasuari (Danpomdam) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat apel di Manokwari, Selasa. Dalam apel tersebut, Danpomdam XVIII/Kasuari menyebut perlunya penguatan pembinaan satuan Polisi Militer TNI AD di Papua Barat. Kunci untuk mencapai tujuan itu, antara lain pembangunan fisik dan sistem dalam satuan Polisi Militer Kodam XVIII/Kasuari, yang baru resmi terbentuk empat tahun yang lalu. “Kita harus bisa membuat lompatan-lompatan dan akselerasi kemajuan satuan sehingga ke depan Polisi Militer Kodam XVIII/Kasuari mampu mensejajarkan diri bahkan lebih baju dari satuan Podam lainnya,” kata Kolonel Cpm Irsyad dikutip dari keterangan tertulis Penerangan Kodam XVIII/Kasuari. (sws)