POLITIK
Kemarin, Temuan Harga Obat Tak Wajar Sampai Pelanggaran PPKM Darurat
Jakarta, FNN - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (7/7), mulai dari temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait harga obat yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) selama pandemi COVID-19 sampai pelanggaran aturan PPKM Darurat di beberapa daerah. Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA: 1. KPPU temukan harga obat penanganan COVID-19 melebihi HET Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan harga obat-obatan penanganan COVID-19 yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana diatur Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 tentang HET Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, dalam besaran yang bervariasi. Wakil Ketua KPPU Guntur S Saragih, dalam siaran persnya yang disampaikan melalui Kanwil IV Surabaya, Rabu, mengatakan temuan itu hasil pantauan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Selengkapnya baca di sini. 2. Puluhan pelanggar PPKM Darurat jalani sidang di PN Kota Sukabumi Puluhan pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Jawa Barat, di Jalan Bhayangkara, Rabu. "Puluhan warga yang menjalani sidang tersebut karena kedapatan melanggar PPKM Darurat, seperti tidak mengindahkan protokol kesehatan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, di sela pemantauan pelaksanaan sidang tipiring, di PN Kota Sukabumi, Rabu. Selengkapnya baca di sini. 3. Dukung PPKM darurat, polisi tutup dua akses tol Bekasi arah Jakarta Petugas kepolisian menutup dua akses tol di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengarah ke DKI Jakarta guna mendukung pelaksanaan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. "Gerbang Tol Delta Mas dan Grand Wisata yang mengarah ke Jakarta kami tutup," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu. Selengkapnya baca di sini. 4. KPK kawal penyaluran kembali bansos COVID-19 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengawal penyaluran kembali bantuan sosial (bansos) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. "Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Selengkapnya baca di sini. 5. KPK konfirmasi lima saksi soal dugaan penerimaan gratifikasi Aa Umbara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi lima saksi perihal dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dari berbagai pihak di Kabupaten Bandung Barat. KPK memeriksa mereka di Kantor Pemkab Bandung Barat, Selasa (6/7). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Selengkapnya baca di sini. (sws)
KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Aa Umbara dari Beberapa Instansi
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penerimaan gratifikasi oleh Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dari beberapa instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat. KPK, Rabu (7/7) memeriksa lima saksi untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Pemeriksaan digelar di Kantor Pemkab Bandung Barat. "Para saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami antara lain terkait dugaan adanya penerimaan gratifikasi oleh tersangka AUM dari beberapa instansi di Pemkab Bandung Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Lima saksi, yakni Kepala Dinas Sosial Bandung Barat Sri Dustirawati, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bandung Barat Syamsul Efendi, Kabid Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bandung Barat Wewen Surwenda, dan dua PNS masing-masing Aah Wastiah dan Lukmanul Hakim. Ipi juga menginformasikan lima saksi lainnya yang tidak menghadiri panggilan penyidik pada Rabu (7/7), yaitu PNS bernama Ade Sudiana, Kepala Dinas Pariwisata Bandung Barat Heri Partomo, Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Bandung Barat Rustiyana, ibu rumah tangga Seftriani Mustofa, dan pedagang bernama Tugihadi. "Ade Sudiana tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang. Heri Partomo tidak hadir dan konfirmasi dengan alasan sakit," ucap Ipi. Selanjutnya, untuk saksi Rustiyana, Seftriani Mustofa, dan Tugihadi tidak mengonfirmasi terkait ketidakhadiran mereka. "KPK tetap mengimbau untuk kooperatif hadir dan tim penyidik segera melakukan penjadwalan ulang," kata Ipi. Selain Aa Umbara, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG). Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS). Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB). Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. (sws)
KPK Panggil Sekda Bandung Barat
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis memanggil sembilan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Mereka dipanggil untuk tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dan kawan-kawan. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin. "Kamis, bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AUM dan kawan-kawan," ucap Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Delapan saksi lainnya yang dipanggil, yaitu Ketua Badan Amil Zakat Kabupaten Bandung Barat Hilman Farid, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq Kabupaten Bandung Barat KH Agus Saefur Romdoni, Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat/Kabid Bina Marga 2017-2019 Moch Ridwan Evi. Selanjutnya, Staf Honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Aji Rusmana, Rini Rahmawati dari pihak swasta, dan tiga PNS masing-masing A Fauzan Azzima, Chandra Kusuma, dan Aan Sopian Gentiana. Selain Aa Umbara, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG). Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS). Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB). Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. (sws)
Pasien Rawat Inap RSDC Wisma Atlet Berkurang Lima Orang
Jakarta, FNN - Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Khusus COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, per Kamis, berkurang lima orang, apabila dibandingkan dengan angka pada satu hari sebelumnya, Rabu (7/7), kata kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian. "Pasien rawat inap terkonfirmasi positif (COVID-19) di Tower 4, 5, 6 dan 7 sebanyak 5.899 orang, sementara jumlah semula (satu hari sebelumnya) 5.904 orang. Ada pengurangan jumlah pasien rawat inap sebanyak lima orang," kata Aris menerangkan perkembangan situasi di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis. Ia juga menyampaikan terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai 8 Juli 2021, atau dalam periode lebih dari satu tahun, jumlah pasien yang dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet mencapai 110.521 orang. Dari jumlah itu, 103.400 pasien COVID-19 telah dinyatakan sembuh dan keluar dari rumah sakit, sementara 941 pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Sejauh ini, kepala penerangan Kogabwilhan I TNI mencatat jumlah pasien meninggal di RS Darurat Wisma Atlet per 8 Juli 2021 ada 281 orang. Dalam kesempatan yang sama, Aris juga menyampaikan perkembangan situasi di Wisma Atlet Pademangan, khususnya Tower 8 yang menjadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala. Per 8 Juli 2021, jumlah pasien yang dirawat di Wisma Atlet Pademangan sebanyak 968 orang, sementara pada Rabu ada 1.090 orang. Artinya, ada pengurangan 122 pasien dalam waktu 24 jam terakhir. Sejauh ini, total pasien yang menjalani isolasi di Tower 4,5,6,7,8 Wisma Atlet Pademangan ada sebanyak 6.867 orang. Ada pengurangan sebanyak 127 orang apabila dibandingkan dengan angka pada satu hari sebelumnya 6.994 orang. Kemudian di Rumah Susun Nagrak, khususnya Tower 1, 2, dan 3, jumlah pasien yang menjalani isolasi per 8 Juli 2021 sebanyak 1.945 orang, sementara pada Rabu (7/7) ada 1.871 orang. Artinya, ada penambahan sebanyak 74 orang di Rusun Nagrak dalam waktu 24 jam terakhir. Sejak Rusun Nagrak beroperasi pada 28 Juni sampai 8 Juli, total ada 4.790 orang yang menjalani isolasi di tempat tersebut. Dari angka itu, 2.590 orang telah menyelesaikan masa isolasi dan 30 orang lainnya dirujuk ke RS lain. Sementara itu di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, per Kamis, ada 326 orang yang menjalani rawat inap. "Pasien rawat inap ada 326 orang, yang di antaranya 220 orang pria dan 106 perempuan. 326 pasien itu seluruhnya terkonfirmasi positif COVID-19," terang Aris sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya. Kepala penerangan Kogabwilhan I TNI itu mencatat ada pengurangan jumlah pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang dalam waktu 24 jam terakhir sebanyak sembilan orang. "Pasien rawat inap per 8 Juli 2021 sebanyak 326 orang, semula (satu hari sebelumnya) 335 orang. Ada pengurangan jumlah pasien rawat inap sebanyak sembilan orang," kata dia menegaskan. Terhitung sejak 12 April 2020 sampai 8 Juli 2021, RSKI Pulau Galang telah menerima total 14.496 pasien. Dari jumlah itu, 6.831 pasien telah dinyatakan sembuh, 42 pasien dirujuk ke rumah sakit lain, dan 7.297 pasien suspek telah selesai menjalani perawatan, terang Kolonel Marinir Aris Mudian, Kamis. Sejauh ini, RSKI Pulau Galang belum melaporkan adanya korban jiwa akibat COVID-19 sejak rumah sakit itu beroperasi selama lebih dari satu tahun. (sws)
Kasad Beri Dukungan Untuk LBM Eijkman
Jakarta, FNN - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan dukungan terhadap kerja-kerja ilmiah yang dilakukan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dalam siaran TNI AD diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya akan berkomitmen memberikan dukungan dengan aksi-aksi nyata dalam mendukung Lembaga Biologi Molekuler Eijkman "Bio molekuler sendiri kan masa depan, saya yakin bahwa ini nanti mungkin menjadi kebanggaan nasional yang akan penting sekali. Kami akan committed, akan dukung, kita tidak hanya lip service, harus ada aksi yang dihasilkan di hari-hari ke depan," kata Kasad. Sebagai aksi nyata, TNI AD juga telah melakukan penandatanganan kerjasama tentang penelitian dan pembuatan vaksinasi malaria dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Sementara itu, Direktur Lembaga Eijkman Prof Amin Soebandrio mengatakan Lembaga Eijkman bersama TNI Angkatan Darat sebenarnya telah melakukan penelitian bersama tentang malaria sejak 2010. Kerjasama tersebut memiliki fokus penelitian uji klinis berbagai obat tentang anti malaria. Kemudian untuk penandatanganan kerjasama pada akhir Juni 2021 lalu dengan TNI AD, kata dia salah satu tujuannya untuk pengujian vaksin malaria. "Karena sampai saat ini di dunia ini belum ada vaksin malaria, dan Indonesia menjadi salah satu yang terpilih untuk melakukan penelitian malaria," kata Amin. Amin Soebandrio menjelaskan kerjasama tersebut nantinya tidak hanya terbatas di bidang malaria saja, namun juga berbagai kerja ilmiah tentang biologi molekuler. "Tentunya sesuai misi kami, pengembangan ilmu biologi molekuler untuk kesejahteraan manusia di Indonesia," ujarnya. (sws)
KPU Bangka Perbaharui Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan
Sungailiat, Bangka, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperbaharui rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan berikutnya. Ketua KPU Bangka, M Hasan di Sungailiat, Kamis mengatakan, acuan rekapitulasi DPB pada surat edaran (SE) KPU RI nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 yang merupakan perubahan dari SE nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal pemutakhiran DPB. "Rekapitulasi DPB kami dilakukan setiap bulan, sedangkan rapat koordinasi yang melibatkan pemangku kepentingan "stakeholder" daerah setempat dilakukan per triwulan," jelasnya. Pada periode Juni 2021 kata dia, terdata pemilih dalam DPB sebanyak 209.226 orang terdiri laki-laki 106.988 dan pemilih perempuan mencapai 102.238 orang. Menurutnya, DPB per semester I tahun 2021 terdapat 896 data pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 993 orang, pemilih ganda satu orang serta pemilih pindah domisili sebanyak 992 orang. "Dalam pemutahiran DPB, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Disdukcapil, UPTD pendidikan Wilayah II, Kemenag, Lapas Bukit Semut, Polres Bangka dan pihak kecamatan," jelasnya. Dia berharap kepada masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait DPB. Formulir masukan dan tanggapan dapat diakses di web KPU Kabupaten Bangka di laman kab-bangka@kpu.go.id atau bisa di halaman Facebook milik KPU Kabupaten Bangka. "Masukan dan tanggapan masyarakat diperlukan agar data dalam daftar pemilih benar-benar akurat," kata M Hasan. (sws)
Ketua DPR Akan Tinjau RS Darurat di Surabaya
Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani bersama beberapa anggota DPR RI akan meninjau langsung Rumah Sakit Darurat Lapangan Tembak Kedung Cowek, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis. Rumah sakit tersebut didirikan Pemerintah Kota Surabaya untuk menambah ruang perawatan pasien COVID-19. "Harus ada terobosan untuk menangani kondisi darurat ini. Kita pasti bisa, dan harus bisa melalui masa sulit ini bersama-sama," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Puan meninjau RS Darurat Lapangan Tembak Kedung Cowek, setelah sehari sebelumnya dirinya mendorong pemerintah membuat terobosan dengan membangun rumah sakit darurat untuk menangani lonjakan pasien COVID-19. Dia menilai rumah sakit darurat harus disiapkan untuk menampung lonjakan pasien COVID-19 namun dengan tetap memenuhi standar dan kelayakan sebagai tempat perawatan. Dalam kunjungan kerja tersebut, Puan didampingi Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah, Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka, dan Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P. Selain itu, Puan juga direncanakan akan meninjau pelaksanaan vaksinasi di Stadion Gelora 10 November, Tambaksari, Surabaya. Vaksinasi itu dimulai pada 6-11 Juli 2021 dengan target 20.000 orang per hari dan melibatkan 1.109 petugas vaksinasi dengan 836 tenaga kesehatan. Hingga 7 Juli 2021, tercatat sudah 24.895 orang menerima vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Surabaya tersebut. Setelah meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19, Puan dan anggota DPR RI akan mendengar paparan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengenai penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Timur. (sws)
Kasad Tegaskan Tak Ada Pungutan Dalam Penerimaan Calon Taruna Akmil
Jakarta, FNN - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam penerimaan calon taruna Akademi Militer 2021. Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dalam siaran TNI AD diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan penerimaan prajurit TNI AD mulai dari pendaftaran hingga seleksi dan nantinya terpilih menjadi prajurit, melalui tahapan-tahapan yang sama sekali tidak dipungut biaya. "Karena apa? karena memang tidak ada. Mendaftar dan menjadi peserta seleksi untuk calon taruna Akademi Militer itu tidak dipungut biaya sama sekali,” kata Kasad. Jenderal TNI Andika Perkasa bahkan memberikan nomor kontak para pejabat di lingkungan Mabesad kepada orang tua calon taruna sebagai nomor telepon aduan. Orang tua calon taruna diminta untuk melaporkan jika ditemukan ada orang-orang yang mengklaim bisa membantu meloloskan calon taruna menjadi prajurit dengan cara meminta uang. “Kalau ada apakah Anggota TNI AD atau bahkan bukan anggota tetapi mengklaim bisa membantu dengan cara meminta uang, laporkan ke nomor-nomor handphone yang tadi," kata Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa. Nomor yang diberikan antara lain nomor Aspers Kasad, Waaspers Kasad Bid Renpers, dan Paban III/ Binteman, juga nomor hotline yang langsung tersambung ke Mabesad. Kasad juga menyampaikan bahwa proses penerimaan calon taruna bersifat transparan dan terbuka. Para calon taruna yang dinyatakan lulus tentunya mereka yang memenuhi syarat kapasitas dan kualitas sebagai prajurit TNI AD. “Intinya bapak ibu sekalian kami memberikan peluang kepada semuanya, tidak ada yang spesial, semua bisa masuk dan pasti kami memilih mereka-mereka yang memenuhi syarat," ucap Jenderal TNI Andika Perkasa. Kasad mengingatkan ada orang tua dari calon taruna tidak mudah tertipu orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Para orang tua menurutnya cukup menyiapkan dan meningkatkan kemampuan anak-anak mereka agar bisa memenuhi syarat saat diseleksi nantinya. "Jangan sampai ada bapak ibu yang nanti kena tipu, karena apa? karena di sinilah kami mengumumkan tidak ada sama sekali soal uang. Bapak ibu siapkan saja putranya, kalau putranya lulus pasti kami akan terima,” ujar Jenderal TNI Andika Perkasa. Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa telah melakukan melakukan telekonferensi dengan seluruh orang tua atau wali calon taruna untuk menjelaskan proses penerimaan calon taruna Akademi militer. Telekonferensi berlangsung pada 76 titik yang tersebar diseluruh Markas Komando Daerah Militer (Kodam), hingga Markas Komando Resor Militer (Korem). (sws)
Desain Politik dalam Pembunuhan Enam Anggota Laskar
By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Desain politik adalah temuan utama yang terkuak dari launching Buku Putih "Pelanggaran HAM berat" Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Pengawal HRS Rabu siang tanggal 7 Juli 2021. Sebagai disain politik maka pembunuhan merupakan rangkaian sistematik dari perburuan "musuh politik" Habib Rizieq Shihab. Ketika Amin Rais menyatakan TNI atau Polri bukan sentral maka penegasannya adalah bahwa TNI dan Polri hanya menjadi alat atau bagian dari disain politik tersebut. Pengambil keputusan politik telah melakukan operasi sistematik dengan memperalat penegakkan hukum oleh Polri atas bantuan TNI. Pada tanggal 7 Desember 2020 secepatnya Kapolda Metro bersama Pangdam Jaya melakukan konperensi pers dengan menunjukkan alat alat bukti yang penjelasannya kemudian berubah-ubah. Arahnya adalah agar keenam anggota laskar FPI itu dipersepsikan bersalah dalam peristiwa "tembak menembak" di area jalan tol Jakarta-Cikampek. Disain politik melalui operasi intelijen sampai dibunuhnya keenam anak muda tersebut dilakukan secara sistematis baik dalam waktu yang panjang maupun jam per jam bahkan menit per menit. Operasi dilaksanakan oleh aparat di lapangan atas dasar koordinasi dan surat tugas, bukan inisiatif sendiri. Buku Putih dilaunching TP3 dengan harapan Pemerintah dapat mendorong Komnas HAM dan aparat penegak hukum agar meningkatkan langkah pemrosesan dari pelanggaran HAM biasa menjadi Pelanggaran HAM berat sebagaimana diatur dalam UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Mengingat disain politik dari pembunuhan berencana tersebut, maka konsekuensi dari temuan Tim sebagaimana yang menjadi konten Buku Putih TP3 itu adalah : Pertama, Komnas HAM harus melanjutkan pekerjaan untuk melakukan penyelidikan pro-justisia dan menyerahkan kesimpulan hasil penyelidikannya langsung kepada penyidik Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan dan penuntutan lebih lanjut di Pengadilan HAM. Kedua, sebagai kasus kejahatan kemanusiaan maka dugaan keterlibatan atasan atas pekerjaan bawahan memiliki probabilitas tinggi. Adalah adil dan wajar jika Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan mantan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman segera di nonaktifkan terlebih dahulu. Ketiga, TP3 mengajak berbagai elemen masyarakat untuk mengawal dan mengadvokasi kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat agar proses hukum dapat dilaksanakan secara jujur dan transparan. Buku Putih menjadi acuan dari pengawalan bersama tersebut. Keempat, mengingat indikasi adanya kegiatan intelijen, maka pimpinan BIN dapat diminta keterangan bahkan pertanggungjawaban mengenai operasi ini, apakah benar anggota bekerja atas tugas resmi lembaga atau ada operasi lain diluar pertanggungjawaban resmi. Kelima, dengan dugaan adanya disain politik yang menandai pembunuhan enam pengawal HRS, maka Presiden Jokowi patut pula dimintakan keterangan baik melalui kesaksian di Pengadilan HAM maupun dalam proses penggunaan hak-hak politik yang dimiliki oleh anggota maupun lembaga perwakilan rakyat. Kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat dengan melakukan pembunuhan dan penyiksaan kepada enam pengawal HRS adalah kasus serius yang harus dituntaskan. Siapapun yang terlibat baik pelaku maupun aktor intelektual di belakangnya tidak boleh lolos dan berlepas tangan tanpa pertanggungjawaban. Buku Putih "Pelanggaran HAM berat" adalah dokumen penting untuk menguak penggelapan kebenaran dan disain politik jahat penguasa yang terjadi di negara bersendi Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
KPU: Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kalteng Capai 1,7 Juta Lebih
Palangka Raya, FNN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Harmain Ibrohim mengatakan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan di provinsi setempat pada semester I 2021 tercatat 1.706.297 pemilih. "Pemilih ini terdiri dari 875.516 laki-laki dan 830.781 perempuan. Data ini terdapat penambahan 7.848 pemilih dibandingkan dengan DPT Pilgub 2020 sebanyak 1.698.449 orang," kata Harmain di Palangka Raya, Rabu. Dia mengatakan pada daftar tersebut terdapat pemilih baru 12.028 dengan rincian 5.957 laki-laki dan 6.071 perempuan. Kemudian juga tercatat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) terdiri dari pemilih meninggal 1.314 orang, pemilih ganda 14 orang, pindah domisili 2.824 orang, pemilih TNI 3 orang dan Pemilih Polri 25 orang. "Data tersebut tersebar di 14 Kabupaten/Kota, 136 Kecamatan, 1.572 Kelurahan/Desa, 6.045 TPS yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah," kata Harmain. Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pelaksanaan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat yang dilaksanakan daring dan luring itu turut dihadiri pihak KPU se-Kalteng, Partai Politik Peserta Pemilu 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah serta beberapa instansi terkait yaitu Biro Administrasi, Badan Kesbangpol Linmas, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Korem 102 Panju Panjung. Dia mengungkapkan pemutakhiran data tersebut telah telah dilakukan sejak bulan Mei 2021 setelah selesainya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020. Tahapan tersebut dilaksanakan diawali dengan verifikasi pemilih tambahan di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Pemilihan yaitu Pemilih yang belum terdaftar dalam DPT dan menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KTP Elektronik. Proses ini dilakukan oleh seluruh KPU se-Kalteng. KPU Kabupaten/Kota kemudian melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkala dengan berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah yang menangani administrasi kependudukan, kematian/pemakaman, dan instansi lain terkait. Masyarakat juga dapat memberikan masukan dengan menghubungi KPU di daerah secara langsung atau melalui saluran komunikasi yang disediakan. KPU Kabupaten/Kota juga berkoordinasi dengan instansi, seperti TNI/Polri, pengadilan setingkat, untuk mendapatkan data pemilih baru, seperti purnawirawan TNI/Polri atau pemilih yang dicabut hak pilihnya. "Kegiatan ini juga dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi data dan informasi dengan dasar keterbukaan informasi sehingga dapat mengurangi kecurigaan pemilih dan mengurangi potensi manipulasi data," katanya. Harmain mengatakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan guna memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan. "Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya," katanya. (sws)