POLITIK

Bupati Tanah Laut Janji Copot Pejabat Lakukan Pungli

Banjarmasin, FNN - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Sukamta berjanji mencopot pejabat di daerah ini yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun saat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. "Daerah kita sudah menjadi percontohan kota bebas pungli di Kalimantan Selatan, ini komitmen dan tanggung jawab besar agar tak ada lagi penyimpangan dalam pelayanan," kata dia di Banjarmasin, Selasa. Untuk itu Sukamta meminta masyarakat agar melaporkan setiap ada pungli ketika berurusan di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut agar bisa menekan aksi penyimpangan dalam pelayanan publik. Ia mengakui celah potensi pungli kerap muncul ketika ada pelayanan yang berbelit-belit dan memberatkan hingga akhirnya masyarakat berpikir untuk mencari jalur "belakang" dalam mengurus suatu dokumen perizinan dan sebagainya. Sukamta mengatakan sudah saatnya pelayanan publik termasuk perizinan dipermudah tanpa ada unsur yang memberatkan masyarakat. "Saya minta pelayanan cepat dan terbaik. Tanpa pungli kita lebih enak menegakkan aturan. Tidak ada ini itu atau pesanan khusus yang pada akhirnya melanggar prosedur," tegasnya. Bahkan bupati menginstruksikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dapat memanfaatkan teknologi informasi berupa aplikasi dalam proses perizinan sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Tanah Laut ketika mengurus perizinan yang sekaligus mencegah celah pungli jika terjadi interaksi tatap muka antara petugas dan pemohon. "Kami ingin investasi masuk sebanyak-banyaknya ke Tanah Laut. Saya buka seluas-luasnya bagi investor, saya beri kemudahan perizinan guna mendukung program pemerintah meningkatkan investasi membangun daerah," tandasnya. Kabupaten Tanah Laut berbekal satu SKPD berpredikat zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan empat SKPD meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menjadi percontohan kota bebas pungli yang pencanangannya dihadiri langsung Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Banjarmasin hari ini (Selasa). (sws)

Ketua Umum Muhammadiyah: Lima Teladan Bung Karno yang Patut Ditiru

Jakarta, FNN - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebutkan setidaknya ada lima teladan Proklamator RI Soekarno yang patut ditiru oleh masyarakat Indonesia. "Pertama, Bung Karno telah memberikan contoh bagi kita sebagaimana para pendiri bangsa dan pejuang bangsa di negeri tercinta, yakni pengkhidmatan, perjuangan, dan pengorbanan yang tanpa pamrih untuk Indonesia, baik sewaktu melawan penjajah maupun setelah Indonesia merdeka," kata Haedar dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa. Bung Karno, lanjut dia, sampai harus dibuang ke Ende, Bengkulu, dan diasingkan ke berbagai tempat. Bahkan, Bung Karno pernah dipenjara di Bandung. "Yang kedua, kita belajar dari Bung Karno adalah sosok yang bersahaja dan mencintai rakyat kecil. Sampai akhir hayatnya, kita kenal Bung Karno tidak punya harta dan materi, tetapi sejarah perjalanannya sangat mencintai rakyat kecil, lahir, dan batin," ungkapnya. Menurut Haedar, konsep Marhaenisme adalah wujud dari pengkhidmatan Bung Karno untuk membela kaum lemah, duafa, dan rakyat jelata. Haedar mengharapkan tindakan Bung Karno itu mengilhami para anak bangsa. "Yang ketiga, kita belajar dari Bung Karno tentang sosok pemimpin yang cerdas, berilmu, berwawasan, dan bervisi kebangsaan yang melintas batas. Bung Karno adalah pembelajar yang selalu haus ilmu, belajar pada siapa pun, pada Tjokroaminoto, Kiai Dahlan, dan tokoh-tokoh lain yang menjadi rujukan dari sejarah perjalanannya di samping pada tokoh-tokoh dunia," paparnya. Bung Karno, lanjut Haedar, gemar membaca dan visi kebangsaannya melampaui zaman. Bung Karno sosok yang mampu mengintegrasikan keagamaan, keislaman, dan kebangsaan atau keindonesiaan. Menurut Haedar, ketika Piagam Jakarta kemudian dikompromikan, lalu lahir kesepakatan yang menjadi dasar dari Hari Konstitusi 18 Agustus 1945 tentang Pancasila, dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa. "Ini adalah bukti Bung Karno adalah sosok yang selalu mencari titik temu tentang agama dan keindonesiaan yang merupakan keteladanan yang keempat," ujarnya. Bahkan ketika mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 disebutkan Piagam Jakarta adalah menjiwai Undang-Undang Dasar 1945. Dia menambahkan, Bung Karno betul-betul memberi teladan bahwa agama dan Islam bukanlah lawan dari keindonesiaan, kebangsaan. Namun, satu senyawa untuk Indonesia. "Yang kelima kita belajar dari Bung Karno tentang kenegarawanan. Jiwa kenegarawanan Bung Karno melintas batas dan melampaui segalanya. Beliau mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari kepentingan diri dan kelompoknya," tambahnya. Bahkan, Bung Karno berdialog dengan siapa saja dan tetap menjalin hubungan dengan mereka yang berpandangan politik berbeda. Bung Karno menjadi sosok yang dalam saat-saat kritis menempatkan kepentingan rakyat dan bangsa di atas segalanya. "Lima teladan ini di samping masih banyak teladan yang lainnya harus menjadi rujukan kita yang mengenang Bung Karno, mencintai Bung Karno, dan ingin meneruskan jejak Bung Karno sebagaimana tokoh-tokoh bangsa di republik tercinta ini. Bagaimana kita selalu berjuang tanpa pamrih bersahaja tanpa memupuk materi dan cinta rakyat kecil lahir dan batin dalam tindakan nyata," kata Haedar. Dia meminta pihak-pihak yang mengenang Bung Karno saat ini, tidak hanya mengenal secara ritual, tetapi mengambil sari dari jejak langkah pria kelahiran 6 Juni 1901 itu. (sws)

DPRD Minahasa Tenggara Minta Disnakertrans Awasi Keberadaan TKA

Minahasa Tenggara, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan tambang di daerah tersebut. "Tenaga kerja asing yang ada di sejumlah perusahaan tambang di daerah ini harus diawasi serius oleh instansi terkait," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Chris Rumansi di Ratahan, Selasa. Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan tenaga kerja asing tersebut melakukan aktivitas di perusahaan tambang. "Ini harus ditelusuri apakah mereka mempunyai visa kerja atau tidak? Harus diperiksa juga status mereka melaksanakan kegiatan di perusahaan tambang ini," ujarnya. Dia menambahkan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk memeriksa secara langsung keberadaan dan aktivitas para pekerja asing ini, bersama dengan sejumlah instansi terkait. "Kami berharap mereka ini tidak bersinggungan dengan pekerja lokal. Karena untuk mempekerjakan tenaga kerja asing itu diatur oleh undang-undang," katanya. Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Tenggara Ferry Uway mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pekerja asing di sejumlah perusahaan tambang. "Kami akan turun bersama dengan sejumlah instansi teknis termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Imigrasi," katanya. Lebih lanjut kata Ferry, pihaknya telah meminta kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing agar tetap mematuhi peraturan perundang-undangan berkaitan dengan ketenagakerjaan. "Kami meminta para perusahaan untuk lebih memprioritaskan para tenaga kerja lokal ketika melaksanakan aktivitas," kata dia. (sws)

Panglima TNI Tinjau Isolasi Terpusat OTG di Cilincing

Jakarta, FNN - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau isolasi terpusat orang tanpa gejala (OTG) dan Kelurahan Rorotan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, Selasa. Setibanya di Rusun Nagrak, Panglima TNI, Menkes, dan Kapolri menerima penjelasan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kabid Kesmas Dinkes DKI dr. Fifi terkait situasi dan kondisi di Rusun Nagrak. Isolasi terpusat OTG menggunakan Rusun Nagrak yang terletak di Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dijadikan lokasi isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala. Rusun tersebut bisa menampung 1.000 tempat tidur dan siap hadapi lonjakan COVID-19. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM mikro para petugas harus selalu mengingatkan dan menegakkan disiplin protokol kesehatan, melaksanakan pemantauan, melaporkan kasus aktif, pemantauan angka kesembuhan dan kematian, BOR (Bed Occupancy Rate) isolasi serta fasilitas lainnya. Untuk mengatasi lonjakan COVID-19, Marsekal Hadi dalam siaran persnya, meminta agar mengoptimalkan PPKM mikro dan vaksinasi nasional harus digencarkan guna mempercepat "herd imunnity" sehingga program pemerintah ke depan dapat berjalan dengan baik menuju Indonesia bebas COVID-19. Selanjutnya, Panglima TNI bersama rombongan menuju Kantor Lurah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara dan menerima penjelasan dari Kepala Kelurahan Rorotan Idam Mugabe terkait pelaksanaan PPKM mikro. Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menekankan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mendirikan Posko COVID-19 demi terlaksananya 4 pilar yang dianjurkan pemerintah, yakni dari Kelurahan setempat, Dinkes, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Ikuit dalam rombongan tersebut, antara lain, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Syafrudin, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Madsuni, Kapuskes TNI Mayjen TNI Tugas Ratmono, Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, dan pejabat tinggi Polri. (sws)

F-PAN: Revisi UU Otsus Harus Libatkan Elemen Rakyat Papua

Jakarta, FNN - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus melibatkan seluruh elemen masyarakat di Papua, sehingga dapat disusun secara komprehensif dan dapat diimplementasikan secara efektif. "Bagaimana agar revisi UU Otsus Papua melibatkan rakyat Papua termasuk Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), kemudian tentu saja DPR di Provinsi Papua. Itu agar masukan-masukan langsung konkret dalam wujud nyata bisa direalisasikan secepatnya," kata Saleh saat menerima audiensi perwakilan DPRP, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia mengatakan, dalam audiensi tersebut, perwakilan DPRP menyampaikan beberapa poin, pertama, menginginkan agar revisi UU Otsus Papua tidak hanya terpaku pada dua pasal yaitu Pasal 34 tentang Dana Otsus dan Pasal 76 tentang Kewenangan Pemekaran. Hal itu, menurut dia, karena persoalan di Papua sangat kompleks, menyangkut berbagai macam sendi kehidupan berbangsa-bernegara. "Karena itu mereka menginginkan semua aspek yang menjadi perhatian kita, sehingga harus menjadi bagian dari revisi UU Otsus Papua," ujarnya pula. Kedua, menurut Saleh, rakyat Papua menginginkan agar otsus ditingkatkan kualitasnya, karena mereka tidak menginginkan terlalu banyak pemekaran namun yang penting adalah peningkatan kesejahteraan. Selain itu, menurut dia lagi, persoalan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua harus dituntaskan, sehingga rakyat Papua merasa jadi bagian integral Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Ketiga, bagaimana agar pelaksanaan revisi UU Otsus melibatkan rakyat Papua termasuk MRP dan DPRP serta DPR (Daerah Pemilihan) Provinsi Papua agar masukan langsung konkret," ujarnya lagi. Saleh menegaskan bahwa berbagai masukan dari DPRP tersebut akan dipelajari secara mendalam dan diperjuangkan untuk direalisasikan dalam pembahasan revisi UU Otsus Papua. (sws)

Anggota DPR Serap Aspirasi Perajin Genteng di Sampang

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Slamet Ariyadi menyerap aspirasi dari perajin genteng di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, Jawa Timur. "Mereka mengeluhkan produksi genteng yang masih dilakukan secara manual dengan peralatan yang sangat terbatas," kata Slamet dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin. Menurut Anggota Komisi IV DPR itu, hasil UMKM genteng dari Karang Penang sangat berkualitas, terbukti produksi genteng dari kecamatan itu sudah dikirim ke beberapa kota di Jawa Timur hingga Jakarta. Dalam kunjungan itu, wakil rakyat itu juga melihat langsung produksi genteng yang dilakukan secara manual oleh masyarakat. "Saya akan membantu dan berupaya untuk menyampaikan ke pusat perihal keluhan perajin ini, walaupun tidak terkait dengan bidang di komisi yang saya tempati sekarang," kata Slamet. Slamet menyatakan di masa pandemi, sektor UMKM merupakan salah satu penggerak perekonomian masyarakat yang masih bertahan, selain sektor pertanian. Slamet mengakui, Kecamatan Karang Penang sejak dulu sangat terkenal dengan perajin gentengnya. Produksi genteng dari kecamatan ini sangat membantu dalam meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Sampang. "Kebutuhan saat ini perajin genteng yaitu mesin pengolah tanah liat, yang nantinya lebih memudahkan mereka dalam menyiapkan tanah liat untuk di proses jadi genteng," kata Slamet. (sws)

Puan Usulkan PSBB Terbatas atau Pengetatan PPKM Mikro Untuk Zona Merah

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera meningkatkan upaya pengendalian COVID-19 dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terbatas atau pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di zona merah COVID-19. "Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Dia mengatakan, PSBB dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 sementara itu untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Puan menegaskan bahwa pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak, serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan COVID-19 khususnya di daerah zona merah. Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menilai ledakan kasus COVID-19 di Pulau Jawa semakin mengkhawatirkan karena banyak jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal. "Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau 'lockdown' serta tuntutan lainnya," ujarnya. Dia mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebutkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan "lockdown" untuk mengatasi pandemi. Menurut dia, sangat diperlukan secara cepat arah kebijakan dari pemerintah pusat karena sebaran COVID-19 di berbagai daerah atau lintas daerah. "Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran terkait bahaya lonjakan kasus COVID-19," katanya. (sws)

Anggota DPRD Palembang Minta Pemkot Tuntaskan Sengketa Pulau Kemaro

Palembang, FNN - Anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan meminta pemerintah kota (pemkot) setempat menuntaskan sengketa Pulau Kemaro dengan zuriah atau keturunan ulama legendaris dan kharismatik Ki Marogan. "Sengketa Pulau Kemaro harus dituntaskan, jika belum Pemkot Palembang jangan melakukan pembangunan apa pun di tempat yang akan dijadikan pusat rekreasi dan wisata air itu," kata Anggota DPRD Palembang Sutami, di Palembang, Senin. Menurut dia, pembangunan yang dilakukan di lahan bersengketa bisa menghabiskan anggaran dana daerah, tanpa memberikan manfaat bagi warga Bumi Sriwijaya ini. Bangunan atau fasilitas apa pun yang dibangun di Pulau Kemaro tidak akan bisa dimanfaatkan dengan baik, karena zuriah Ki Marogan yang juga merasa memiliki hak atas lahan di kawasan itu pasti menolak tanahnya digunakan orang lain tanpa izin mereka. Untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar dan timbulnya kerugian kedua belah pihak yang bersengketa, pihaknya berupaya memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut, kata Sutami. Pendamping zuriah Ki Marogan dari Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (Krass) Dedek Chaniago mengatakan pihaknya menginginkan kasus sengketa lahan sekitar 25 hektare yang akan dibangun Pemkot Palembang bersama investor kawasan wisata seperti Taman Impian Ancol Jakarta, diselesaikan secara damai. Niat baik zuriah ulama legendaris dan kharismatik Kiai Mgs Abdul Hamid (Ki Marogan) itu telah disampaikan dalam berbagai kesempatan kepada pihak Pemkot Palembang dan pihak DPRD setempat, kata aktivis Krass. Wali Kota Palembang Harnojoyo sebelumnya menyatakan pihaknya menyerahkan klaim kepemilikan Pulau Kemaro oleh keturunan Ki Marogan ke pengadilan, karena mereka lebih fokus menggarap penataan kawasan tersebut. Pemkot Palembang memiliki sertifikat resmi sebagai pemilik lahan yang akan dibangun kawasan wisata air di Pulau Kemaro. Pemerintah Kota Palembang sedang meningkatkan sinergi untuk menata Pulau Kemaro seluas 25 ha bersama investor, ujar Harnojoyo. (sws)

Ketua DPR: Pancasila Harus Teraktualisasi Dalam Pembentukan UU

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan nilai-nilai Pancasila harus teraktualisasi dalam setiap proses pembuatan peraturan perundang-undangan yang "embedded" dalam setiap tahapannya. "Tantangan bagi pembentuk peraturan perundang-undangan adalah bagaimana menempatkan Pancasila teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang ‘embedded’ dalam setiap tahapannya," kata Puan saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara DPR-Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Menurut dia, norma-norma yang dibuat dalam peraturan perundang-undangan, selain tidak bertentangan dengan Pancasila, juga harus menjiwai dan mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Dia menilai, untuk memperkuat kehadiran Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, maka dalam prosesnya perlu dilakukan "preview" nilai-nilai Pancasila dalam setiap rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan DPR RI maupun Pemerintah. "Mewujudkan Pancasila dalam tatanan berbangsa dan bernegara, membutuhkan politik negara dalam pengembangan hukum nasional. Politik negara tersebut diarahkan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar dan tujuan dari tiap hukum di Indonesia," ujarnya. Dia menjelaskan, dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan juga disebutkan bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara. Puan mengatakan, Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia jangan hanya menjadi slogan, namun harus mengisi seluruh tatanan politik, sosial, ekonomi, budaya, serta dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. "Kita harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, sebagai bagian dari identitas bangsa kita, DNA bangsa kita," katanya pula. Selain itu, dia menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman antara BPIP dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Menurut dia, semangat dari nota kesepahaman tersebut adalah untuk memastikan ada napas Pancasila dalam setiap peraturan perundang-undangan yang akan lahir di parlemen. Puan berharap BPIP terus melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menguatkan Pancasila sebagai bintang penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara. "BPIP perlu menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengembangkan pemikiran-pemikiran yang memperkuat Pancasila," katanya. Dalam acara tersebut juga hadir antara lain Kepala BPIP Yudian Wahyudi, dan Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Try Sutrisno. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto. (sws)

BPIP-DPR Tingkatkan Kerjasama Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila

Jakarta, FNN - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila khususnya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Kerjasama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman kedua lembaga yang ditandatangani Kepala BPIP Yudian Wahyudi dan Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. "Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini , saya berharap dapat mewujudkan kerjasama yang baik dalam rangka institusionalisasi dan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan," kata Yudian dalam penandatanganan Nota Kesepahaman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia mengatakan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan itu seperti pelaksanaan penelitian, pengkajian, sosialisasi, dan kegiatan lainnya dalam rangka penguatan nilai-nilai Pancasila. Menurut dia, kalau hal tersebut bisa dilakukan maka akan terjalin kolaborasi yang kokoh dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila berdasarkan semangat gotong royong sesuai tugas dan fungsi DPR RI dan BPIP RI. Yudian berharap kerjasama antara BPIP-DPR RI dapat memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang berlandaskan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman antara BPIP dan DPR RI. Menurut dia, semua pihak harus ingat bahwa semangat Nota Kesepahaman tersebut untuk memastikan ada nafas Pancasila dalam setiap peraturan perundang-undangan. "Untuk perkuat kehadiran Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, dalam prosesnya perlu dilakukan 'review' nilai-nilai Pancasila dalam setiap RUU yang diusulkan DPR dan pemerintah untuk menjamin tidak ada norma dalam UU yang bertentangan dengan Pancasila," ujarnya. Puan menilai BPIP perlu menjadi garda terdepan untuk menjaga dan mengembangkan pemikiran yang memperkuat Pancasila. Menurut dia, semua pihak harus yakin bahwa selama Pancasila ada di hati orang Indonesia maka selama itu, Indonesia akan terus ada. Acara tersebut dihadiri antara lain Ketua DPR RI Puan Maharani, Kepala BPIP Yudian Wahyudi dan jajarannya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto. (sws)